🎧 New: AI-Generated Podcasts Turn your study notes into engaging audio conversations. Learn more

TUGAS MAKALAH PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (KELOMPOK10)-1.pdf

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

Full Transcript

MAKALAH PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA Disusun Guna Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Konsep Dasar Pkn SD Dosen Pengampu: Hamidaturrohmah, SPsi., M.Pd. Kelas: 1SDA7 Disusun oleh kelompok 1...

MAKALAH PERKEMBANGAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA Disusun Guna Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Konsep Dasar Pkn SD Dosen Pengampu: Hamidaturrohmah, SPsi., M.Pd. Kelas: 1SDA7 Disusun oleh kelompok 1 1. Nila Naila Salwa 241330001500 2. Jess Jarot Abiyu 241330001485 3. Andika Roy Saputra 241330001462 PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA JEPARA 2024 KATA PENGANTAR Segala puji bagi Tuhan yang telah memberikan rahmat dengan kemampuan memahami, berpikir, serta merangkai kata pada makalah ini sehingga dapat terselesaikan dengan lancar. Makalah ini hadir sebagai hasil dari perjalanan yang dipenuhi dengan pemikiran kritis. Makalah ini selain tugas akademis, merupakan refleksi dari pemahaman penulis tentang suatu isu penting dalam ranah Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia, serta bagaimana isu tersebut berinteraksi dengan dunia nyata. Penulis makalah ini dengan penuh harapan dapat memberikan sudut pemahaman bagi pembaca, sembari terus mengasah kemampuan berpikir kritis. Dalam proses penyusunan makalah ini, penulis tidak berjalan sendiri. Ungkapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini terutama kepada Ibu Hamidaturrohmah, SPsi., M.Pd. selaku dpsen pengampu mata kuliah Konsep Dasar PKn SD. Demikian pula dengan makalah ini, penulis menyadari terdapat berbagai aspek yang mungkin masih jauh dari sempurna. Kritik dan saran yang membangun sangat dinantikan demi peningkatan kualitas makalah ini di masa mendatang. Akhir kata, semoga makalah ini dapat meningkan kepahaman lebih dalam pembaca tentang Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia serta memicu diskusi lebih lanjut di kalangan akademisi dan praktisi. Terima kasih Jepara, 5 Oktober 2024 Pemakalah ii DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.............................................................................................. 2 PENDAHULUAN................................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang.............................................................................................. 1 1.2 RUMUSAN MASALAH............................................................................. 1 1.3 Tujuan........................................................................................................... 2 1.4 Manfaat......................................................................................................... 2 PEMBAHASAN...................................................................................................... 3 2.1 Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan Sebelum Proklamasi............ 3 2.2 Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan Sesudah Proklamasi............ 5 2.3 Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan Pada Masa Reformasi Sampai Sekarang............................................................................................................................. 7 PENUTUPAN.......................................................................................................... 9 3.1 Kesimpulan................................................................................................... 9 3.2 Saran........................................................................................................... 10 3.3 Penutup........................................................................................................ 10 DAFTAR PUSTAKA............................................................................................ 12 iii BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Indonesia memiliki berbagai macam permasalahan terutama karakter generasi muda yang semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila. Pendidikan kewarganegaraan menjadi solusi krisisnya karakter pemuda di Indonesia, karena merupakan kajian yang megembangkan tiga kompetensi, yaitu civic knowledge, civic disposition dan civic skill. Untuk mengetahui perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan dalam membangun Karakter Bangsa dan peran pendidikan kewarganegaraan di pendidikan formal. Sejak berdirinya negara Indonesia, pendidikan kewarganegaraan dari tahun ke tahun mengalami perubahan materi yang tercakup di dalamnya untuk diajarkan ke anak didik dan selalu mengalami perubahan dalam menggunakan istilah. Pendidikan kewarganegaraan dapat diberikan di setiap jalur pendidikan, dari pendidikan informal, formal, hingga pendidikan nonformal, karena pendidikan kewarganegaraan merupakan ujung tombak dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila. Pendidikan kewarganegaraan juga bisa digunakan sebagai wahana pendidikan demokrasi, sehingga dapat membentuk warga negara yang memiliki karakter demokratis yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan anak didik mampu menguasai dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila, sehingga dapat menjadi warga negara yang baik. 1.2 RUMUSAN MASALAH Rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Perkembangan Pkn Sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI? 2. Bagaimana Perkembngan Pkn Sesudah Proklamasi Kemerdekaan RI? 1 3. Bagaiamna Perkembangan Pkn pada masa reformasi sampai sekarang? 1.3 Tujuan Tujuan dibuatnya makalah ini adalah sebagai berikut: 1. Dapat mengetahui perkembangan Pkn sebelum proklamasi hingga sekarang 2. Dapat membangun karakter demokratis 3. Menghadapi tantangan globalisasi 1.4 Manfaat Manfaat dari dibuatnya makalah ini adalah sebagai berikut: 1. Bagi penyusun, makalah ini diharapkan dapat menjadi sarana yang berguna dalam memberikan informasi tentang Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia sebelum proklamasi hingga sekarang. Bagi pembaca, adanya makalah ini dapat menambah wawasan baru mengenai Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia sebelum proklamasi hingga sekarang. 2 BAB II PEMBAHASAN 2.1 Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan Sebelum Proklamasi Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia memiliki sejarah panjang yang berakar dari masa penjajahan hingga era kemerdekaan. Pada masa kolonial Belanda, pendidikan yang diberikan kepada rakyat Indonesia sangat terbatas dan hanya diperuntukkan bagi kalangan elite serta cenderung tidak menyentuh aspek kewarganegaraan (Mulyadi, Ahmad, 2017). Kesadaran nasional mulai tumbuh di kalangan kaum terpelajar yang memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tinggi, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Organisasi-organisasi seperti Budi Utomo (1908), Sarekat Islam (1912), dan Indische Partij (1912) mulai mempromosikan gagasan kebangsaan dan pendidikan yang berfokus pada penguatan identitas sebagai bangsa Indonesia. Mereka menyadari bahwa pendidikan merupakan alat penting untuk membebaskan rakyat dari penjajahan. Di sinilah embrio pendidikan kewarganegaraan mulai muncul, meskipun dalam bentuk informal, dengan tujuan membangkitkan rasa nasionalisme dan kesadaran politik untuk memperjuangkan kemerdekaan. Dualisme pendidikan yang diterapkan pada masa pendidikan Belanda dihapuskan pada kebijakan pendidikan Jepang saat itu. Hanya ada satu jenis sekolah rendah yang diadakan pada masa itu dan bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang golongan, yaitu Sekolah Rakyat atau “Kokumin Gakko” yang diadakan dengan jenjang waktu selama 6 tahun. Sekolah-sekolah desa tetap dibuka tetapi dengan nama yang diganti menjadi Sekolah Pertama (Abbas, 2018). Tahun (1942-1945), sistem Pendidikan jepang kembali diubah. Jepang membuka lebih banyak kesempatan bagi pribumi untuk mendapatkan pendidikan, meskipun tetap dengan tujuan memperkuat pengaruh Jepang di Asia Tenggara. 3 Pada awal pendudukan Jepang masalah yang dialami dalam bidang pendidikan adalah kelangkaan guru. Jepang kesulitan dalam mencari guru yang berkualitas karena pada masa pendudukan Belanda tidak terlalu memperhatikan kualitas guru dan adanya peralihan bahasa pengantar menjadi faktor kelangkaan guru yang bisa mengajar menggunakan bahasa Indonesia. Guru pada masa pendudukan Jepang lebih dihargai bahkan mendapat kenaikan upah sesuai tempat mereka mengajar. Mereka juga terkadang dipekerjakan di kantor propaganda dan menjadi pembicara di berbagai kursus latihan diluar pendidikan formal. Jepang menyediakan sekolah-sekolah khusus guru yaitu Sekolah Guru 2 Tahun atau Syoto Sihan Gakko, Sekolah Guru 4 Tahun atau Guto Sihan Gakko, dan Sekolah Guru 6 Tahun atau Koto Sihan Gakko. Selain memberikan pendidikan pada guru, Jepang juga memebrikan pelatihan kepada para guru agar terdapatkeseragaman diantara mereka disemua jenis pendidikan. Jepang memberikan pengajaran kepada para guru tentang hal yang menyangkut Jepang, yaitu pembelajaran bahasa Jepang, nyanyian- nyanyian Jepang, senam atau gerak badan (Taiso), latihan-latihan militer (Kyoren), pengajaran moral dan kewanitaan Jepang (khusus para guru wanita). Dengan adanya sekolah guru dan juga pelatihan, Jepang berharap agar mereka para guru yang telah dilatih dapat menerapkan dan mengajar sesuai dengan apa yang telah diperoleh dan bisa menyampaikan apa yang telah diterapkan oleh kebijakan Jepang kepada para peserta didik, yaitu mengibarkan bendera Jepang dan menyanyikan lagu kebangsaan Jepang “Hinomura” setiap pagi, memberikan penghormatan kepada Kaisar Jepang, mengucapkan sumpah setia kepada cita-cita Indonesia yang terdapat dalam rangka Asia Raya (Dai Toa), senam (Taiso) setiap pagi, melakukan latihan fisik atau militer dan juga kerja bakti. Mereka juga mengharuskan bahasa Indonesia digunakan sebagai pengantar saat kegiatan belajar mengajar dan bahasa Jepang sebagai bahasa wajib (Abbas, 2018). Pembelajaran yang diberikan pada masa itu sangatlah dipengaruhi oleh tujuan awal Jepang yaitu memenangkan pertempuran Pasifik. Dengan adanya latihan militer dan penanaman moral Jepang, diharapkan bisa menjadikan para peserta didik memiliki jiwa kemiliteran dan membantu kemenangan perang Asia Timur Raya. Dari model dan 4 bentuk pembelajaran inilah jelas bahwa Jepang sangat ingin menjepangkan para peserta didik. Dengan adanya perubahan pada sistem pendidikan pada masa ini, semua golongan masyarakat mendapatkan pendidikan yang sama.Meskipun tetap dengan tujuan memperkuat pengaruh Jepang di Asia Tenggara. Akan tetapi, hal ini juga memberikan celah bagi tokoh tokoh pergerakan nasional untuk menyebarkan ideide kemerdekaan dan memperkuat pendidikan politik dan kewarganegaraan secara tidak langsung. Melalui organisasi pemuda dan kegiatan-kegiatan nasionalis, semangat kebangsaan semakin meningkat. Pendidikan kewarganegaraan pada masa ini lebih banyak disalurkan melalui gerakan-gerakan bawah tanah, di mana para pemuda diajarkan tentang arti kemerdekaan, solidaritas, dan perjuangan politik. (Ananta,Arif, 2019). Pendudukan Jepang di Indonesia berakhir pada tahun 1945 setelah menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Tujuan dari pndidikan yang ingin memenangkan pertempuran membuahkan hasil akhir yang kurang memuaskan, membuat pendidikan di Indonesia sedikit mengalami kemerosotan. Setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, perubahan pada pendidikan dilakukan untuk menyesuaikan dengan landasan idiel Pancasila. Pebelajaran militer pada masa pendudukan Jepang telah memberikan bekal kepada para golongan muda untuk bisa mempertahankan kemerdekaan dan menumbuhkan rasa nasionalisme bangsa Indonesia (Hasan, 2017). 2.2 Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan Sesudah Proklamasi Pada fase ini, Pendidikan Kewarganegaraan atau kesadaran warganegaraan di Indonesia mulai bertambah. Sehingga terbentuk beberapa kewarganegaraan dari tahun ke-tahun sebagai berikut: 1.Kewarganegaraan (1957) Perkembangan pkn setelah proklamasi tentunya awal cikal bakal pkn menjadi suatu mata pelajaran,pkn muncul pada tahun 1957 pada masa pemerintahan Soekarno. 5 Pada saat itu pkn bernama kewarganegaraan yang isinya sebatas tentang hak dan kewajiban warga negara,serta cara cara memperoleh kewarganegaraan bagi yang kehilangan status kewarganegaraan (Sunarso 2011) 2.Civic (1961) Kewarganegaraan pada saat pemerintahan Soekarno lebih dikenal dengan civic.Civic berasal dari kata latin yaitu Civicus yang artinya warga negara yang tahu mengambil sikap,hak dan kewajiban warga negara.Civic diartikan sebagai suatu studi yang berkaitan dengan tugas tugas pemerintahan dan hak kewajiban warga negara.Civic lebih banyak membahas sejarah kebangkitan nasional dan dasar dasar negara serta memuat pidato kenegeraan presiden Soekarno hingga sejarah pergerakan nasional disamping mengenai pancasila (Nugroho 2018) 3.Pendidikan Kewarganegaraan (1968) Civic perlahan berubah menjadi pendidikan kewarganegaraan setelah usulan perubahan nama dari Dr. Sahardjo SH.Pendidikan Kewarganegaraan merupakan perpanjangan dari pendidikan kewarganegaraan yang lebih menekankan pada bimbingan kewarganegaraan,Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan disebut juga sebagai pendidikan orang dewasa, yang mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memahami perannya sebagai warga negara.Mata pelajaran kewarganegaraan secara resmi dimasukkan dalam kurikulum sekolah di Indonesia pada tahun 1968 (Saadah 2023) 4.Pendidikan Moral Pancasila (PMP 1975) Pada masa orde baru mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan indonesia melakukan pergantian kurikulum dan menjadi Pendidikan Moral Pancasila pada tahun 1975.Pendidikan Moral Pancasila adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk dan mengembangkan sikap, nilai, dan moralitas yang sesuai dengan prinsip-prinsip Pancasila, yaitu ideologi dasar negara Indonesia (Dwi 2023).Mata pelajaran ini juga 6 penting dalam membentuk kesadaran dan kepekaan terhadap keragaman budaya, etnis, agama dan nilai nilai universal kemanusiaan 5. PPKn (1994) Saat menjelang tahun 1994 terjadi perubahan nama lagi yaitu PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) yang juga dianggap sebagai produk Orde baru serta penyempurna.Materi PPKn dalam kurikulum 1994 mencakup nilai, moral, dan norma serta nilai-nilai spiritual bangsa Indonesia dan perilaku yang diharapkan terwujud dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana dimaksud dalam P4. Scope kurikulum 2004 (KBK), mencakup persatuan bangsa dan negara, nilai dan norma (agama, kesusilaan, kesopanan dan hukum), Hak Asasi Manusia, Kebutuhan hidup warga negara, kekuasaan dan politik, masyarakat demokratis, Pancasila dan konstitusi negara, globalisasi (Arifin 2020). 2.3 Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan Pada Masa Reformasi Sampai Sekarang Pada masa orde baru berakhir, reformasi PPKn juga mengalami perubahan. Pada masa orde baru PPkn yang bersifat doktrinasi, nilai nilai Pancasila secara dogmatis dan loyalitas terhadap negara mulai mengalami perubahan menjadi demokrasi. Era reformasi Pendidikan Kewarganegaraan ini juga sedang dalam proses reformasi ke arah paradigma baru (New Indonesian Civic Education). Reformasi itu mulai dari aspek yang mendasar, yaitu reorientasi visi dan misi, revitalisasi fungsi dan peranan, hingga restrukturisasi isi kurikulum dan meteri pembelajaran. Seiring dengan itu, dalam sistem pendidikan nasional juga sedang disosialisasikan pembaharuan kurikulum dengan konsep yang disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (Competence Based Curriculum) atau disingkat KBK. Penerapan konsep baru ini tentu saja harus disesuaikan dengan model KBK. Pendidikan Kewarganegaraan paradigma baru berorientasi pada terbentuknya masyarakat sipil (sivil society), dengan memberdayakan warga negara melalui proses 7 pendidikan, agar mampu berperan serta secara aktif dalam sistem pemerintahan negara yang demokratis. Print et al mengemukakan, civic education is necessary for the building and consolidation of a democratic society. Inilah visi Pendidikan Kewarganegaraan yang perlu dipahami oleh dosen dan guru, siswa dan mahasiswa, serta masyarakat pada umumnya. Kedudukan warga negara yang ditempatkan pada posisi yang lemah dan pasif, seperti pada masa-masa yang lalu, harus diubah pada posisi yang kuat dan partisipatif. Mekanisme penyelenggaraan sistem pemerintahan yang demokratis semestinya tidak bersifat top down, melainkan lebih bersifat buttom up (perencanaan yang mendengarkan aspirasi rakyat dan kemudian menjadi pemikiran perencanaan oleh pemerintah). Sunarso (2009). Materi PPkn pasca reformasi memuat dari indoktrinasi menjadi demokrasi maksudnya adalah memahami secara mendalam makna dan implementasi nilai nilai tersebut dalam kehidupan bermasyaraka, tidak hanya itu saja yaitu mengajarkan dari pasif ke aktif tidak hanya sekedar menerima materi pembelajaran saja melainkan didorong untuk aktif berpartisipasi, berpikir kritis, dan mengembangkan kemampuan mengambil keputusan serta dapat mempraktekkan atau menerapkan materi PPKn dikaitkan dengan isu isu aktual yang terjadi pada masyarakat sekitar dan masyarakat global dengan begitu kita bisa menjadi warga negara yang baik tidak hanya negara kita saja melainkan menyuluruh global seluruh dunia. BAB III 8 PENUTUPAN 3.1 Kesimpulan Adapun kesimpulannya agar mudah dipahami, kami kategorikan sebagai berikut: a) Pada masa kolonial Belanda, pendidikan yang diberikan kepada rakyat Indonesia sangat terbatas, hanya diperuntukkan bagi kalangan elite serta cenderung tidak menyentuh aspek kewarganegaraan. Jepang meduduki Indonesia setelah Belanda menyerah. Jepang mengambil alih pendidikan di Indonesia dan mengubah sistem pendidikan di Indonesia secara signifikan. Kebijakan Jepang dalam bidang pendidikan di Indonesia melarang semua sekolah bekas Belanda dan hanya memperbolehkan beroperasi sekolah sekolah pribumi. Jepang memanfaatkan pendidikan untuk membantu kepentingan perang. Para peserta didik dilatih agar memiliki jiwa kemiliteran. Selain itu para guru juga dilatih agar bisa mengajar sesuai dengan kebijakan yang telah ditaetapkan oleh Jepang. Pendidikan moral yang ditanamkan jepang pada anak didik adalah ingin men-jepangkan seluruh warga bangsa Indonesia. b) Perkembangan Pendidikan kewarganegaraan pada masa sesudah proklamasi begitu banyak mengalami perubahan dari segi nama ataupun materi. Biasanya perubahan tersebut dari usulan orang orang tertentu sedangkan untuk materi mengalami perubahan sesuai berkembangnya pengetahuan. Dulu Pendidikan Kewarganegaraan materi nya hanyalah berisikan hak dan kewajiban negara seiring berjalan waktu Pendidikan Kewarganegaraan menjadi suatu pembelajaran pendalaman tentang sikap, moral dan prinsip prinsip Pancasila serta yang lain nya. c) Pendidikan Kewarganegaraan pada masa orde baru tentunya mengalami perkembangan besar karena materinya yang bersifat doktrinasi nilai nilai Pancasila secara dogmatis dan loyalitas tentunya tidak sesuai dengan negara kita yang sebagian negara demokrasi. Sehingga Pendidikan kewarganegaraan pasca 9 reformasi berubah menjadi Doktrinasi menjadi demokrasi, pasif menjadi aktif, serta implikasi nilai nilai Pancasila terhadap masyarakat secara nasional ataupun global 3.2 Saran Dalam rangka meningkatkan efektivitas Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di Indonesia, beberapa langkah strategis dapat diambil. Pertama, pemerintah dan lembaga pendidikan perlu memperbaharui kurikulum PKn secara berkala agar lebih relevan dengan tantangan global saat ini, seperti masalah toleransi, pluralisme, dan hak asasi manusia. Selain itu, pendekatan pembelajaran yang interaktif dan kontekstual perlu lebih diutamakan. Guru dapat mengintegrasikan diskusi kritis, studi kasus, dan simulasi dalam proses pembelajaran untuk membangun kesadaran kewarganegaraan yang lebih kuat di kalangan siswa. Kedua, pelatihan bagi pendidik PKn harus diperluas dan diperkuat. Pendidik harus memiliki pemahaman mendalam tidak hanya tentang teori kewarganegaraan, tetapi juga bagaimana menerapkannya dalam kehidupan seharihari serta dalam konteks masyarakat yang terus berkembang. Dengan mengintegrasikan berbagai pendekatan tersebut, diharapkan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia dapat lebih efektif dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya memiliki pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. 3.3 Penutup Makalah ini diharapkan dapat memberikan suatu pengetahuan tentang perkembangan mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan dimana banyak sekali 10 perubahan perubahan pada masa dahulu, dengan begitu kita perlu bersyukur karena bisa belajar pendidikan kewarganegaraan yang sudah mengalami penyempurnaan seiring waktu. Kami memohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan kalimat yang kurang jelas sehingga sulit untuk dipahami 11 DAFTAR PUSTAKA Abbas, A. (2018). Pendidikan Di Indonesia Pada Masa Jepang. Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 5(2), 64–69. Aiko, K. (2015). Kuasa Jepang Di Jawa, Perubahan Sosial diPedesaan 19421945. Depok: Komunitas Bambu. Amelia, F. (2020). Pendudukan Jepang di Indonesia. Bogor: Alprin. Ananta, Arif. Sejarah Pendidikan Indonesia. Jakarta: Gramedia, 2019. Apri Nuryanto, d. (2020). Peta Jalan Pendidikan Indonesia. Yogyakarta: UNY Press. Arifin, Samsul. 2020. Perkembangan Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Tahun 1994-2013 Di Madrasah Ibtidaiyah. Sleman: UIN Sunan Kalijaga Daliman, A. (2012). Metode Penelitian Sejarah. Yogyakarta: Ombak. Fadli, M. R., & Kumalasari, D. (2019). istem ketatanegaraan Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang. Jurnal Sejarah, Budaya, Dan Pengajaran, 13(2), 189– 205. Hasan, S. H. (2017). Perkembangan Kurikulum SMP (Dari Masa Hindia Belanda, Pendudukan Jepang kr Zaman Kemerdekaan). Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Moehadi, K. S. (1997). Sejarah Pendidikan Daerah Jawa Tengah. Jakarta: 12 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Mulyadi, Ahmad. Dari Kolonialisme ke Nasionalisme: Pendidikan dan Politik di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017. Nugroho, Bagus. 2018. "PMP Beberapa Kali Ganti Nama,Kamu Generasi yang Mana?". Detiknews. doi:https:// news.detik.com /berita/ d-4318066/pmp Permadi, E. G., & Purwaningsih, S. M. (2015). Politik Bahasa Pada Masa Pendudukan Jepang. Journal Pendidikan Sejarah, 5(4), 590–603. Purwanti, N. (2018). pendudukan Jepang pada tahun 1942-1945di Rembang. Jurnal Noken, 6(1), 77–94. Putri, T. A., Syaiful, M., & Arif, S. (2018). Propaganda Jepang dalam Melancarkan Kebijakan Saadah, Nur. 2023. "Sejarah Istilah dan Lahirnya Pendidikan Kewarganegaraan". TIPS: Jurnal Riset Pendidikan dan Ilmu Sosial, doi: https//jurnaltarbiyah.uinsu.ac.id/index.php/tips Sunarso. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan Buku Pegangan Mahasiswa. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta 13

Use Quizgecko on...
Browser
Browser