Tugas Pendidikan Kewarganegaraan Kelompok 5 (Demokrasi) 2024 PDF

Summary

This document appears to be an assignment for a university course on Indonesian Democracy, and comprises an introduction to the topic, questions, and suggested methodology of the work. The document is from Universitas Kristen Indonesia Maluku, Fakultas Teologi, Program Studi Teologi Kristen Protestan (TKP), with the year 2024.

Full Transcript

**TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN** **KELOMPOK 5 ( DEMOKRASI )** Disusun oleh Kelompok 5 : 1.Alpens Souisa (12175201240007) 2.Chatrin Singerubun (12175201240021) 3.Ellen Tutupary (12175201240040) 4.Florensia Hattu (12175201240053) 5.Gregory Erupley (12175201240069) 6.Jacob Silahoy (12175201...

**TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN** **KELOMPOK 5 ( DEMOKRASI )** Disusun oleh Kelompok 5 : 1.Alpens Souisa (12175201240007) 2.Chatrin Singerubun (12175201240021) 3.Ellen Tutupary (12175201240040) 4.Florensia Hattu (12175201240053) 5.Gregory Erupley (12175201240069) 6.Jacob Silahoy (12175201240083) 7.Meygri Rameang (12175201240128) 8.Mirescly Ratulohain (12175201240129) 9.Since Lunmisay (12175201240157) 10.Valerin Soumokil (12175201240171) 11.Yorlex Patulung (12175201240184) **Universitas Kristen Indonesia Maluku** **Fakultas Teologi** **Program Studi: Teologi Kristen Protestan (TKP)** **2024** Daftar Isi............................................................................................. **BAB I PENDAHULUAN** 1. Latar Belakang Masalah..................................................................\... 2. Rumusan Masalah............................................................................ 3. Tujuan....................................................................................\...\... 4. Manfaat........................................................................................ 5. Metodologi.................................................................................... 1. Latar Belakang Masalah Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu *"demos"* (masyarakat) dan *"kratia"* (aturan atau kekuasaan) dan demokrasi berarti kekuasaan di tangan rakyat atau pemerintahan oleh dan untuk mayoritas. Dengan demikian demokrasi dapat berarti sistem pemerintahan yang berlawanan dengan sistem pemerintahan (kekuasan) yang hanya ditangan seseorang ( seperti pemerintahan monarki atau tirani).[^1^](#fn1){#fnref1.footnote-ref} Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan kewarganegaraan) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Demokrasi dapat memberi pengaruh bagi negara, baik dalam konsep sosial, budaya, agama maupun ekonomi.[^2^](#fn2){#fnref2.footnote-ref} Yang menjadi titik pembahasan dari kelompok kami yang berkaitan dengan masalah budaya di Jemaat GPM Kaibobo. Dalam negara Indonesia yang majemuk sudah pasti memiliki banyak keberagaman, baik itu agama, bahasa, serta budaya yang dapat mempengaruhi karakter seseorang ( pola pikir dan tindakan) yang hidup dalam ruang lingkup tersebut. Dalam jemaat GPM Kaibobo, budaya kawin lari berdasarkan fakor penyebabnya bertantangan dengan nilai-nilai demokrasi yaitu nilai kebebasan. 2. Rumusan Masalah 1\. Apa saja teori-teori Demokrasi yang berhubungan dengan budaya di Jemaat GPM Kaibobo? 2\. Apa saja nilai-nilai Demokrasi? 3\. Apa peran Demokrasi terhadap Jemaat GPM Kaibobo? 4\. Masalah apa saja yang ada di Jemaat GPM Kaibobo yang berkaitan dengan nilai-nilai Demokrasi? 5\. Apa Upaya Gereja dalam mengatasi masalah di Jemaat GPM Kaibobo? 3. Tujuan Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini, yakni: 1. Untuk mengetahui teori-teori Demokrasi yang bertantangan dengan paraktek budaya kawin lari di Jemaat GPM Kaibobo 2. Untuk mengetahui nilai-nilai Demokrasi 3. Untuk mengetahui peran Demokrasi terhadap Jemaat GPM Kaibobo 4. Untuk mengetahui masalah apa saja yang ada di Jemaat GPM Kaibobo yang berkaitan dengan nilai-nilai Demokrasi 5. Untuk mengetahui upaya Gereja dalam mengatasi masalah di Jemaat GPM Kaibobo 4. Manfaat 1. Membuat pembaca untuk mengetahui teori-teori Demokrasi dan nilai-nilai Demokrasi 2. Membuat pembaca untuk mengetahui peran Gereja dalam menangani praktik budaya yaitu; Kawin lari yang terjadi di jemaat GPM Kaibobo. 5. Metodologi 1. Metode Pengumpulan data 2. Tempat dan Waktu 1. Teori-teori Demokrasi a. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. b. Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dan dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. c. Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur. d. Membatasi pemakaian kekekarasan sampai minimum. e. Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman. f. Menjamin tegaknya keadilan. 2. Ilmu-ilmu Teologi Dalam rangka pengertian umum dari teologi praktika sebagai berhubung- an dengan pemberitaan Firman itu, Thurneysen dalam bukunya A Theology of Pastoral Care melihat penggembalaan sebagai "penyampaian khusus kepada perseorangan dari pesan yang secara umum diberitakan melalui khotbah kepada jemaat". Bagi Barth dan Thurneysen, teologi praktika, seperti semua teologi, berpusat pada pemberitaan Injil. Teologi praktika jelas berupa bidang studi berdasarkan teologi, tetapi yang juga diperbolehkan mencari bantuan dan meminjam wawasan-wawasan dari bidang-bidang sekular dan menggunakannya setepat-tepatnya. Di samping itu teologi praktika adalah bidang studi eklesial, yakni yang setia melayani gereja, dan di atas segala-galanya, melayani pemberitaan gereja. Seward Hiltner mewakili aliran pemikiran yang berpengaruh, khususnya dari para teolog Amerika, yang melihat teologi praktika sebagai berpusat. Pada kegiatan pastoral gereja. Hiltner mengamati kehidupan gereja dari segi yang "perspektif penggembalaan" ia namakan dan ia yakin bahwa pengamatan ini akan menghasilkan kebijaksanaan teologis. Analisisnya bersumber pada wawasan ilmu-ilmu sosial dan humaniora, khususnya psikologi dan psikiatri.[^7^](#fn7){#fnref7.footnote-ref} Jadi, dalam masalah budaya kawin lari, upaya Gereja dalam menangani permasalahan tersebut berdasarkan Teologi Praktika dengan cara Pastoral atau mediasi terhadap pasangan kawin lari dan keluarga mereka dengan tujuan menyatukan atau mendamaikan mereka. 1. Masalah Sosial di Jemaat GPM Kaibobo Kawin lari dalam masyarakat Kaibobo terbagi atas 2, yaitu: kawin lari dengan menggunakan tanda berupa surat yang disebut surat lari dan tidak memakai tanda. Penyelesaian kedua jenis kawin ini pun berbeda. Kawin lari dengan menggunakan tanda memberi syarat kepada orang tua perempuan, supaya mereka tidak perlu lagi mencari anak mereka. Surat tersebut sekaligus menjadi tanda pendamaian antara pihak laki-laki dan pihak perempuan. Sementara itu, untuk kawin lari tanpa surat atau tanpa tanda akan berdampak berat kepada pihak laki-laki. Cara penyelesaiannnya kebanyakan terjadi di malam natal, malam kunci tahun atau kesempatan penting lainnnya. Selain itu juga ada masalah budaya yaitu Pela. Pela merupakan warisan budaya dari Tete nenek moyang, Pela adalah sistem persekutuan yang disepakati diantara dua kampung atau lebih.Pela melintasi batas-batas agama dan memiliki ikatan yang ditetapkan melalui sumpah adat yang di sokong kutukan yang mengerikan bagi orang yang melanggarnya. Mereka menggunakan pertukaran darah untuk membangun persaudaraan pela.persaudaraan yang terikat oleh sumpah Pela bersifat kekal dan tidak dapat di ganggu gugat oleh semua kampung yang sudah terikat sumpah Pela.Bartels menyebutkan empat pemikiran Pokok tentang Pela. Yakni: 1\. Kampung-kampung yang ada dalam persekutuan Pela mereka akan saling tolong menolong pada saat-saat krisis baik saat terjadi bencana alam maupun perang 2\. Seandainya diminta , kampung sekutu Pela harus turut membantu menyelesaikan suatu pekerjaan besar masyarakat seperti membangun Gereja,masjid,dan sekolah. 3\. Bila seseorang mengunjungi kampung pelanya,maka kepada seorang tersebut harus dihidangkan makanan dan orang itu tidak perlu meminta ijin untuk memetik buah-buahan, kacang-kacangan,dan hasil bumi lain yang dapat di bawah pulang artinya itu menjadi milik bersama.[^8^](#fn8){#fnref8.footnote-ref} 4\. Semua anggota Pela di anggap saudara sedarah,sehingga pernikahan di antara anggota Pela di anggap perbuatan inses dan karena nya sangat terlarang Negeri-negeri Pela dari Kaibobo tersebar di seluruh wilayah Maluku Tengah, Ambon,Seram, dan Saparua. Adapun Pela keras berbeda model dengan jenis Pela lainnya.Pela keras adalah aliansi yang terbentuk akibat perang atau keadaan dimana suatu kampung dengan sukarela datang memberi pertolongan kepada kampung lain pada saat yang kritis seperti bencana alam. Pela dengan jenis ini terbagi atas Pela batu karang dan Pela tumpah darah pela.batu karang umumnya diangkat selama perang atau di sebut "Pela perang" dan Pela tumpah darah di angkat setelah ada pertumpahan darah dalam pertengkaran antara dua kampung. Adapun Pela tempat sirih yang jika dibandingkan dengan Pela keras , Pela tempat sirih tidak diikat lewat pengangkatan sumpah tetapi melalu ritual Dangan cara saling tukar-menukar tempat sirih dan makan sirih,yang terdiri atas,yakni :pinang yang memabukkan, tembakau dan kapur yang dibungkus tempat sirih,kemudian d kunyah. Dan setiap komponen dalam ritual Pela tempat sirih memiliki nilai simbolik yaitu:daun sirih melambangkan rambut yakni tempat kedudukan kekuatan hidup.kapur yang menghasilkan ludah merah dan daun sirih yang di kunyah melambangkan darah manusia, dan pinang melambangkan keabadian jiwa..Pela tempat sirih di angkat pada saat peristiwa satu kampung memberikan bantuan khusus seperti kayu untuk membangun Gereja atau apabila dua kampung kampung sudah bersahabat dengan baik. Pela tempat sirih dianggap "Pela lunak" yang berlawanan dengan Pela keras,karena sebelum kemerdekaan perkawinan antar kampung yang ber-pela diperbolehkan dan kewajiban masing-masing kelompok tidak terlalu ketat. Namun, pada masa pascakemerdekaan ada kecenderungan untuk meningkatkan \"pela lunak\" ini menjadi pela keras. Oleh karena itu, banyak pela tempat sirih sekarang mengikuti I rangan perkawinan dan umumnya memandang \"pela lunak\" sama fungsinya dengan \"pela keras. Pela tempat sirih merupakan jenis pela yang sangat banyak dimiliki oleh Negeri Kaibobo, sebagaimana yang telah dikemukakan di atas. Sementara itu, untuk pela minta ampun yang diangkat dengan beberapa negeri pegunungan, seperti: Riring, Rumasoal, Buria, Nurue, Lumoli, Morekau, Niniari, Uet, dan Laturake dilatarbelakangi oleh peristiwa yang dialami orang-orang pada negeri-negeri tersebut yakni sering sakit dada. Agar mereka dapat terbebas dari kesakitan yang ada, maka mereka datang dan membangun perdamaian dengan mengangkat pela bersama Kaibobo.65 Dalam upaya untuk menjaga ikatan persekutuan pela antara Kaibobo dengan negeri pela lainnya, kegiatan bersama sering dilakukan sebagai tanda eratnya hubungan persaudaraan yang dimiliki. Misalnya, Persekutuan Negeri Suli, Waai, dan Kaibobo (SUWAKA) di Ambon dibentuk. Selain itu, Natal bersama pela tiga Negeri Suli, Waai, dan Kaibobo pada tahun 2011 dilakukan pula dan bertempat di Jemaat GPM Kaibobo Budaya Pela merupakan budaya yang tanpa di sadari sudah membangun nilai\" demokrasi karena Meraka membangun sumpah Pela dari mereka untuk mereka dan oleh mereka yang bertujuan untuk kebaikan bersama yang dimana Mereka akan saling tolong menolong satu dengan yang lain jika Pela mereka sedang ada dalam krisis (bencana alam dan perang) dan saling membantu dalam kerja-kerja besar seperti pembangunan mesjid, gereja dll. 2. Upaya Gereja dalam mengatasi budaya kawin lari di Jemaat GPM Kaibobo Dalam masalah ini pihak Gereja memberi pastoral berdasarkan ajaran-ajaran Gereja bagi kedua pihak keluarga dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah tersebut. 3. Pendapat Kelompok **BAB III** **PENUTUP** **3.1 Kesimpulan dan Saran** Demokrasi mempunyai arti yang penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi negara dijamin. Oleh sebab itu, hampir semua pengertian yang diberikan untuk istilah demokrasi ini selalu memberikan posisi penting bagi rakyat kendati secara operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama. Sekedar untuk menunjukkan betapa rakyat diletakkan pada posisi penting dalam asas demokrasi ini berikut akan dikutip beberapa pengertian demokrasi. Sebagai warga negara Indonesia kita memiliki Hak untuk hidup, hak untuk berpendapat, dan Hak untuk bebas, serta hak untuk memilih pasangan hidup. **DAFTAR PUSTAKA** Saimima, Johan Robert., Rudolf Rahabeat., & Rouli Retta Trifena Sinaga. (2024). *Mendenggarkan Suara TUHAN Melangkah dengan IMAN 371 Tahun Jemaat GPM Kaibobo Berkarya Bagi KemulianNya.* Yogyakarta. CV. Grafika Indah*.* Avis, Paul. (2013). *Ambang Pintu Teologi*. Jakarta. PT. BPK Gunung Mulia. Damri, Fauzi. E. Putra, *Pendidikan Kewarganegaraan*. Jakarta: KENCANAN 2020 Thomas.Meyer, *Demokrasi Sosial dan Libertarian.* Jakarta: Kantor Perwakilan Indonesia Fuad Fachruddin, *Agama dan Pendidikan Demokrasi* (Jakarta:Pustaka Alfabet dan Yayasan Insep,2006), Hidayat. Komarudin. Azyumardi Azra. (2003). *Pancasila, Demokrasi HAM, dan Masyarakat Madani.* Jakarta Selatan: KENCANA 2016 ::: {.section.footnotes} ------------------------------------------------------------------------ 1. ::: {#fn1} Fuad Fachruddin, *Agama dan Pendidikan Demokrasi* (Jakarta:Pustaka Alfabet dan Yayasan Insep,2006), hlm.25-26.[↩](#fnref1){.footnote-back} ::: 2. ::: {#fn2} Johan.,Robert.Saimima.,Rudolf. Rahabeat. dan Rouli.Retta Trifena Sinaga, *Mendengarkan Suara TUHAN Melangkah dengan IMAN 371 Tahun Jemaat GPM Kaibobo Berkarya Bagi KemulianNya* ( Yogyakarta:CV.Grafika Indah, 2024), hlm 35[↩](#fnref2){.footnote-back} ::: 3. ::: {#fn3} Kaelan, Achmad.Z, *PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Untuk Perguruan Tinggi.* (Yogyakarta: PARADIGMA), hlm 55,65,68.[↩](#fnref3){.footnote-back} ::: 4. ::: {#fn4} Damri, Fauzi. E. Putra, *Pendidikan Kewarganegaraan.* (Jakarta: KENCANAN 2020), hlm 76-77[↩](#fnref4){.footnote-back} ::: 5. ::: {#fn5} Damri, Fauzi. E. Putra, *Pendidikan Kewarganegaraan*. (Jakarta: KENCANAN 2020), hlm 130.[↩](#fnref5){.footnote-back} ::: 6. ::: {#fn6} Thomas.Meyer, *Demokrasi Sosial dan Libertarian.* (Jakarta: Kantor Perwakilan Indonesia), hlm 13.[↩](#fnref6){.footnote-back} ::: 7. ::: {#fn7} Paul Avis, *Ambang Pintu Teologi* (Jakarta: PT BPK Gunung Mulia) hlm 124-125.[↩](#fnref7){.footnote-back} ::: 8. ::: {#fn8} Johan.,Robert.Saimima.,Rudolf. Rahabeat. dan Rouli.Retta Trifena Sinaga, *Mendengarkan Suara TUHAN Melangkah dengan IMAN 371 Tahun Jemaat GPM Kaibobo Berkarya Bagi KemulianNya* ( Yogyakarta:CV.Grafika Indah, 2024), hlm 44-45.[↩](#fnref8){.footnote-back} ::: :::

Use Quizgecko on...
Browser
Browser