Prosedur Fasilitas, Peralatan, dan Operasional Pelayanan Kesehatan Kerja (PKK) PDF

Summary

This document is a procedure for facilities, equipment, and operational services for occupational health (PKK) in PT. Cipta Kridatama. It details objectives, scope, definitions, regulations, and references.

Full Transcript

PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONA...

PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 1 dari 24 DAFTAR ISI 1. TUJUAN 2. RUANG LINGKUP 3. DAFTAR ISTILAH 4. RACI MATRIKS 5. KETENTUAN 6. REFERENSI 7. LAMPIRAN Pengesahan: Diajukan Oleh Diperiksa Oleh Disetujui Oleh Eval Heriansyah Andi Mangkona Mas Achmad Faisal MSA Bagus Priyantoro Sr. Specialist – OSHE Management Division Head OSHE Group Head QSHE Doctor Corporate Representative Riwayat Revisi: No Diajukan Diesetujui Tanggal Revisi Penjelasan Revisi Revisi Oleh Oleh 1. Perubahan isi tabel pada lampiran 1 : Dr. Eval H. & M Achmad 01 01-10-2019 Kelengkapan alat medis dan non medis Angga Tisna M Faisal di ruang PKK 1. Perubahan Raci Matrix 2. Perubahan ketentuan kualifikasi Dr. Eval Mas Achamd 02 11-09-2023 pengelolaan kesehatan kerja, Tabel Heriansyah Faisal perbedaan fasilitas PKK, penanganan limbah operasional PKK. PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 2 dari 24 1. TUJUAN Prosedur ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam pemenuhan fasilitas, peralatan, dan operasional PKK (Pelayanan Kesehatan Kerja) di PT. Cipta Kridatama. 2. RUANG LINGKUP Prosedur ini mencangkup ketentuan mengenai fasilitas, peralatan, dan operasional pelayanan kesehatan kerja di PT. Cipta Kridatama. 3. DAFTAR ISTILAH 3.1. Pelayanan Kesehatan Kerja (PKK) adalah Pelayanan Kesehatan Kerja perusahaan (PT. Cipta Kridatama) yang berfungsi sebagai tempat Pelayanan Kesehatan Kerja dan penanganan pasien pada keadaan darurat. 3.2. Fasilitas PKK adalah suatu Fasilitas penunjang operasional PKK yang terdiri dari bangunan PKK dan kelengkapanya yang disediakan sebagai tempat PKK. 3.3. Tugas pokok PKK perusahaan adalah tugas yang wajib dilaksanakan oleh petugas kesehatan di PKK dalam menyelenggarakan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja sesuai dengan program yang telah ditetapkan oleh perusahaan sesuai dengan Undang undang yang berlaku dalam aspek K3. 3.4. Upaya program PKK adalah program PKK yang wajib dijalankan oleh petugas medis dalam menunjang aspek Kesehatan Kerja dan Penanganan keadaan darurat di site project PT. Cipta Kridatama. 3.5. Ijin operasional PKK adalah suatu ijin secara resmi yang diberikan oleh Pemerintah daerah / kota setempat setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten / kota setempat dalam mendirikan dan menyelenggarakan operasional PKK atau pelayanan medis. 3.6. Operasional PKK adalah suatu sub-sistem pelayanan kesehatan yang menyediakan pelayanan medis dan juga Penanganan keadaan darurat yang diselenggarakan oleh tenaga kesehatan dan dipimpin oleh tenaga medis guna melaksanakan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja perusahaan Juga mengantisipasi terjadinya keadaan gawat darurat medis akibat kecelakaan kerja atau penyebab lain. 3.7. Tenaga medis adalah Dokter Umum atau Dokter Spesialis yang memiliki kualifikasi dan ijin resmi sebagai tenaga medis / dokter sesuai dengan spesialisasinya. 3.8. Tenaga kesehatan / Paramedis adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan yang sesuai dengan kualifikasi dalam bidang kesehatan. 3.9. Peralatan PKK adalah suatu kelengkapan penunjang operasional PKK yang terdiri dari peralatan medis dan non medis dalam penyelenggaraan PKK. 3.10. Basic Life Support (BLS) atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Bantuan Hidup Dasar (BHD) adalah usaha yang dilakukan untuk mempertahankan kehidupan pada saat pasien atau korban mengalami keadaan yang mengancam jiwa. 3.11. Obat-obatan PKK adalah sejumlah obat obatan medis untuk operasional yang disediakan oleh perusahaan sesuai dengan standar jumlah yang telah ditetapkan sebagai penunjang pelayanan kesehatan dan penanganan pasien di site project. PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 3 dari 24 4. RACI MATRIKS No Proses OSHE HC&SS PM/PJO 1 Operasional PKK R, A C C 2 Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan R, A I I 3 Fasilitas PKK C R, A I 4 Peralatan PKK R, A I I 5 Perawatan Peralatan PKK R, A I I 5. KETENTUAN 5.1. Operasional PKK 5.1.1. Penerapan PKK 5.1.1.1. Penerapan sistem operasional PKK di site project PT. Cipta Kridatama dalam menjalankan fungsi dan perannya maka PKK site beroperasi selama 24 jam dengan pembagian kerja yang terdiri dari 2 shift kerja yang disesuaikan dengan kebijakan site Project dan di kelola oleh Tenaga medis yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Dalam Mengoptimalkan operasional PKK perusahaan, maka PKK site Project PT. Cipta Kridatama melakukan beberapa upaya di antaranya : 5.1.1.1.1. Upaya Preventif 5.1.1.1.2. Upaya Promotif 5.1.1.1.3. Upaya Kuratif 5.1.1.1.4. Upaya Rehabilitatif 5.1.1.2. Fungsi dan Peranan Pelayanan Kesehatan Kerja 5.1.1.2.1. Memberikan bantuan terhadap tenaga kerja dalam penyesuaian diri baik fisik maupun mental terutama dalam penyesuaian dengan pekerjaannya. 5.1.1.2.2. Meningatkan kesehatan, kondisi mental dan kemampuan fisik tenaga kerja. 5.1.1.2.3. Melindungi tenaga kerja terhadap setiap gangguan kesehatan yang timbul dari pekerjaan atau lingkungan kerja. 5.1.1.2.4. Memberikan penanganan, pengobatan dan perawatan, serta rehabilitasi terhadap tenaga kerja yang menderita sakit atau cidera akibat kecelakaan kerja atau yang lainnya. 5.1.1.3. Ketentuan Pelayanan Kesehatan Kerja 5.1.1.3.1. Memberikan pelayanan yang aman, bermutu dengan mengutamakan kepentingan terbaik pasien sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan dan standar prosedur operasional. 5.1.1.3.2. Memberikan pelayanan gawat darurat kepada pasien sesuai dengan standar. 5.1.1.3.3. Memperoleh persetujuan atas tindakan yang akan dilakukan (informed concent). 5.1.1.3.4. Menyelenggarakan rekam medis. 5.1.1.3.5. Melaksanakan sistem rujukan. PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 4 dari 24 5.1.1.3.6. Menolak keinginan pasien yang bertentangan dengan standar profesi dan etika serta peraturan perundang-undangan. 5.1.1.3.7. Menetapkan dan menjalankan peraturan internal dan prosedur operasional. 5.1.1.3.8. Melaksanakan program pemerintah di bidang kesehatan baik secara regional maupun nasional. 5.1.2. Perizinan 5.1.2.1. Dalam menjalankan operasionalnya sebagai tempat Pelayanan Kesehatan Kerja (PKK) serta penanganan pasien pada keadaan darurat maka semua PKK site project PT. Cipta Kridatama wajib memiliki izin resmi operasional PKK dari Pemerintah Daerah/Kota setempat setelah menerima rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota setempat dan/atau sesuai dengan ketentuan serta peraturan yang berlaku atas legalitas operasional PKK. 5.1.3. Kualifikasi Pengelolaan Kesehatan Kerja. 5.1.3.1. Dalam pemilihan dan pengelolaan Pelayanan Kesehatan Kerja harus memperhatikan tingkat keterisoliran lokasi kerja, antara lain: 5.1.3.1.1. Tingkat Keterisoliran Rendah Jarak tempuh lokasi kerja dengan pelayanan kesehatan terdekat < 60 menit, fasilitas pelayanan kesehatan kerja setingkat Pelayanan Kegawatdaruratan (first aid post). 5.1.3.1.2. Tingkat Keterisoliran Menengah Jarak tempuh lokasi kerja dengan pelayanan kesehatan terdekat 60-120 menit, fasilitas pelayanan kesehatan kerja setingkat Pelayanan Pratama. 5.1.3.1.3. Tingkat Keterisoliran Tinggi Jarak tempuh lokasi kerja dengan pelayanan kesehatan terdekat > 120 menit, fasilitas pelayanan kesehatan kerja setingkat Pelayanan Utama. 5.2. Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan 5.2.1. Tugas Pokok 5.2.1.1. Melakukan follow up Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja, pemeriksaan berkala, pemeriksaan kesehatan khusus, dan pemeriksaan pra-pensiun. 5.2.1.2. Pembinaan dan pengawasan atau penyesuaian pekerjaan terhadap tenaga kerja 5.2.1.3. Pembinaan dan pengawasan terhadap lingkungan kerja. 5.2.1.4. Pembinaan dan pengawasan terhadap hygiene dan sanitasi. 5.2.1.5. Pembinaan dan pengawasan terhadap perlengkapan kesehatan kerja. 5.2.1.6. Pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit umum dan penyakit akibat kerja. 5.2.1.7. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). 5.2.1.8. Pengelolaan terhadap kelelahan kerja (fatigue). 5.2.1.9. Pengelolaan ergonomi. 5.2.1.10. Pengelolaan Pekerja pada Tempat yang Memiliki Risiko Kesehatan Tinggi. 5.2.1.11. Pengelolaan Rekaman Data Kesehatan Kerja. 5.2.1.12. Pendidikan kesehatan untuk tenaga kerja dan latihan untuk petugas PKK. 5.2.1.13. Memberikan nasihat mengenai perencanaan dan pembuatan tempat kerja, pemilihan alat PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 5 dari 24 pelindung diri yang diperlukan, dan gizi kerja serta penyelenggaraan makanan di tempat kerja. 5.2.1.14. Melakukan diagnosa Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan penanganan PAK. 5.2.1.15. Pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kerja yang mempunyai kelainan tertentu dalam kesehatannya. 5.2.1.16. Memberikan laporan berkala tentang PKK serta analisa penyakit yang umum terjadi dan pencegahannya termasuk lagging indikator kesehatan kerja berdasarkan aturan SMKP kepada perusahaan. 5.2.2. Kualifikasi Dokter dan Paramedis 5.2.2.1. Kualifikasi Umum Dokter dan Paramedis 5.2.2.1.1. Diutamakan Memiliki pengalaman bekerja di lokasi tambang selama minimal 2 (dua) tahun. 5.2.2.1.2. Mempunyai sertifikat Hiperkes yang diterbitkan oleh Departemen Tenaga Kerja RI. 5.2.2.1.3. Mampu mengoperasikan computer (MS Office, Excel dan PowerPoint). 5.2.2.2. Kualifikasi Khusus Tenaga Medis / Dokter 5.2.2.2.1. Memiliki Surat tanda kelulusan serta Pengangkatan sebagai Dokter yang diterbitkan oleh Departemen Kesehatan RI. 5.2.2.2.2. Memiliki Surat Ijin Praktek yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat dimana Dokter tersebut bertugas. 5.2.2.2.3. Memiliki Surat Tanda Registrasi menjadi anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 5.2.2.2.4. Sebaiknya memiliki Sertifikat ATLS (Advanced Trauma Live Support) dan yang diterbitkan oleh Institusi kesehatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia. 5.2.2.2.5. Memiliki sertifikat ACLS (Advanced Cardiac Life Support) yang diterbitkan oleh institusi kesehatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia. 5.2.2.3. Kualifikasi Khusus Tenaga Kesehatan / Paramedis 5.2.2.3.1. Memiliki Surat tanda kelulusan Diploma jurusan Keperawatan / D3 Keperawatan. 5.2.2.3.2. Mempunyai SIP yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat 5.2.2.3.3. Memiliki sertifikat Basic Life Support (BLS) yang diterbitkan oleh Institusi kesehatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia. 5.2.2.3.4. Memiliki sertifikat Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS) yang diterbitkan oleh Institusi kesehatan yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 6 dari 24 5.3. Fasilitas PKK 5.3.1. Berikut ini table perbedaan PKK/First Aid Post, Klinik Pratama, dan Klinik Utama. PKK/First Aid Post Klinik Pratama Klinik Utama - Promotif - Promotif - Preventif - Preventif Tugas Pokok - Kuratif - Kuratif - Rehabilitatif - Rehabilitatif PKK: Dokter pemeriksa kesehatan tenaga kerja (memiliki Hiperkes dan ditunjuk pimpinan perusahaan dan terdaftar di Kemenaker). Penanggung Jawab Dokter yang memiliki SIP minimal 2 orang. First Aid Post: Petugas P3K yang tersertifikasi sesuai peraturan perundang-undangan. Dokter perusahaan dan atau paramedis Minimal 1 dokter spesialis, 1 dokter umum, 2 dokter, perawat, dan tenaga kesehatan Tenaga Pelaksana perusahaan dilengkapi dengan STR dan perawat, dan tenaga kesehatan lain lain dilengkapi SIP. Hiperkes. dilengkapi SIP. Lokasi Di dalam perusahaan Sesuai kebutuhan dan rasio jumlah penduduk, kec: klinik perusahaan. - Ruang pendaftaran/ruang tunggu - Ruang konsultasi - Ruang tunggu - Ruang administrasi - Ruang periksa - Ruang obat dan bahan habis pakai untuk klinik yang melaksanakan pelayanan farmasi Bangunan - Ruang/almari obat - Ruang tindakan - Kamar mandi dan WC -Ruang/pojok ASI - Kamar mandi/wc; dan - Ruangan lainnya sesuai kebutuhan pelayanan (lab, farmasi, dll) Perlengkapan umum Meja, kursi, tempat tidur pasien, wastafel, timbangan badan, meteran/pengukur tinggi badan, kartu status register pasien berobat - Tensimeter dan stetoskop Peralatan medis PKK ditambah dengan: - Termometer - Instalasi sanitasi - Sarung tangan - Instalasi listrik - Alat bedah ringan (minor set) - Pencegahan dan penanggulangan kebakaran Peralatan Medis - Lampu senter - Ambulans, khusus untuk Klinik yang menyelenggarakan rawat inap - Obat-obatan - Sistem gas medis - Sarana/perlengkapan P3K - Sistem tata udara - Tabung oksigen dan isinya - Sistem pencahayaan - Tandu - Prasarana lainnya sesuai kebutuhan APD, tandu, ambulance, spirometer, - EKG Sarana Penunjang audiometer, sound level meter, lux meter, - AED gas detector, dll. - Suction pump 5.3.2. Bangunan PKK 5.3.2.1. Mempunyai luas yang cukup untuk menempatkan semua fasilitas dan peralatan standar, serta tidak mengganggu pada saat dilakukan kegiatan pertolongan pertama pada kondisi gawat darurat. 5.3.2.2. Memenuhi persyaratan lingkungan sehat sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan. 5.3.2.3. Hanya digunakan untuk pelayanan medis dan penanganan dalam gawat darurat 5.3.2.4. Memiliki penerangan yang standar (50 Lux) dalam pelayanan medis dan ventilasi yang cukup. 5.3.2.5. Akan lebih baik jika bangunan yang permanen dan tidak bergabung dengan tempat tinggal PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 7 dari 24 atau unit kerja lainnya. 5.3.2.6. Memperhatikan fungsi, keamanan, kenyamanan, dan kemudahaan dalam pemberian pelayanan serta perlindungan dan keselamatan. 5.3.2.7. Memasang Papan nama PKK yang menerangkan Nama site PKK tersebut sesuai dengan surat ijin yang telah dikeluarkan oleh Pemerintahaan dan Dinas Tenaga Kerja kota / daerah setempat. 5.3.2.8. Bangunan PKK minimal terdiri dari beberapa ruangan sebagai berikut: Gambar 1. Bangunan Portable Gambar 2. Bangunan Tetap 5.3.3. Ambulance 5.3.3.1. Setiap site PKK project PT. Cipta Kridatama harus memiliki ambulance beserta kelangkapan peralatan dan fasilitas yang cukup sebagai sarana transportasi dalam PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 8 dari 24 mengatasi semua kemungkinan pertolongan darurat di site project. 5.3.3.2. Setiap ambulance harus kendaraan roda empat yang mempunyai penggerak ganda / fourwheel drive (4X4) yang mampu masuk kedalam “PIT” atau daerah – daerah lain yang terpencil di Site dan dilengkapi dengan lampu rotary memanjang berwarna merah-biru, sistem sirine, serta radio komunikasi. 5.3.3.3. Mobil Ambulance juga harus dilengkapi dengan peralatan sebagai berikut: 5.3.3.3.1. Attendant Seats with box space for equipment 5.3.3.3.2. Base stretcher with space for scoop stretcher covering s/s. 5.3.3.3.3. Locking and unlocking key full stainless stell. 5.3.3.3.4. Fire Extinguisher 5.3.3.3.5. Adjustable lighting for patients. 5.3.3.3.6. Floor modification covering border 5.3.3.3.7. Three Extra Dc Outlets 5.3.3.3.8. Medical equipment compartment system 5.3.3.3.9. Sliding infuse stainless steel 5.3.3.3.10. Fixed central gas system 5.3.3.3.11. Automatic Ambulance Stretchers 5.3.3.3.12. LED Flash Light bar Oval 5.3.3.3.13. Logo dan Lambang Perusahaan Bahan 3M 5.3.3.3.14. Unit AC Blower 5.4. Peralatan PKK 5.4.1. Peralatan Medis dan Non Medis Kelengkapan peralatan Medis dan Non Medis harian di ruang PKK & First AID Post site project PT. Cipta Kridatama dapat dilihat pada Lampiran 1. 5.4.2. Obat-Obatan 5.4.2.1. Daftar obat-obatan (consumable & non consumable) yang ada di ruang PKK & First AID Post PT. Cipta Kridatama dapat dilihat pada Lampiran 2 dan Lampiran 3. 5.4.2.2. Jenis obat-obatan pada Lampiran 2 dan Lampiran 3 adalah nama generik atau nama isi sediaan. Pemilihan merk dagang mengikuti kualitas dan merupakan produk dalam negeri. 5.4.2.3. Penanggung jawab pemberian obat di tiap site adalah dokter yang ditunjuk oleh PT. Cipta Kridatama. Paramedis yang bertugas sebagai single paramedic wajib untuk melakukan konsultasi dengan dokter yang telah ditunjuk sebelum memberikan obat pada kasus-kasus tertentu sebagaimana dijelaskan lebih detail pada standar pelayanan medis PT. Cipta Kridatama. 5.4.2.4. Untuk Obat-obatan yang bersifat Narkotik dan Psikotropika dalam penggunaan serta pengelolaanya mengacu kepada Prosedur SHE-04 Pemantauan Penyalahgunaan Pemakaian Alkohol dan Obat-Obatan Terlarang. 5.4.3. Kotak P3K Standar, jumlah, dan penempatan Kotak P3K merujuk kepada SOP SHE-31 Pertolongan Pertama PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 9 dari 24 Pada Kecelakaan (P3K) dan Penanganan Medis Keadaan Darurat. 5.4.4. Responder Bag & Airway Bag 5.4.4.1. Untuk menunjang Penanganan keadaan darurat bagi karyawan yang sedang berada di Camp atau Mess Project maka diwajibkan menyediakan 1 unit Responder Bag (Trauma Bag) dan 1 unit Airway Bag (O2 Pack) beserta 1 unit AED (Automatic External Defibrilation). 5.4.4.2. Penempatan peralatan Emergency 1 unit Responder Bag (Trauma Bag) dan 1 unit Airway Bag (O2 Pack) beserta 1 unit AED (Automatic External Defibrilation) ditempatkan di ruangan khusus untuk project/site dan kantor pusat, sehingga apabila ada keadaan Emergency dapat digunakan oleh Dokter Perusahaan atau Emergency Response team yang bertugas. Adapun Standar isi Responder Bag (Trauma Bag) dan Airway Bag (O2 Pack) dapat dilihat pada Lampiran 4. 5.5. Perawatan Peralatan PKK 5.5.1. Pencucian dan Pembilasan 5.5.1.1. Membuka kran air dengan cara memutar searah jarum jam (model kran bukan putaran). 5.5.1.2. Ambil peralatan bekas pakai yang sudah didekontaminasi (hati-hati bila memegang peralatan yang tajam, seperti gunting dan jarum jahit). Agar tidak merusak benda – benda yang terbuat dari plastik atau karet, jangan dicuci secara bersamaan dengan peralatan dari logam atau kaca. Bila memungkinkan gunakan bak perendaman yang berbeda caranya dengan mengambil satu persatu alkes atau peralatan laboratorium yang sudah didekontaminasi dengan korentang. 5.5.1.3. Cuci dengan hati-hati semua benda tajam atau yang terbuat dari kaca dengan cara: 5.5.1.3.1. Gunakan sikat dengan air dan sabun untuk menghilangkan sisa darah dan kotoran dengan cara sikat perlahan, searah dan berulang-ulang di bawah air mengalir sampai sisa darah dan kotoran bersih di semua permukaan. 5.5.1.3.2. Buka engsel gunting dan klem secara perlahan sampai terlepas. Sikat dengan seksama terutama pada bagian sambungan dan sudut peralatan. 5.5.1.3.3. Pastikan sudah tidak ada sisa darah dan kotoran yang tertinggal pada peralatan. 5.5.1.3.4. Ulangi prosedur di atas untuk setiap benda sedikitnya dua kali. 5.5.1.3.5. Bilas benda - benda tersebut satu persatu dengan air bersih yang mengalir. 5.5.1.4. Peralatan yang akan di desinfeksi atau di sterilisasi di dalam sterilisator kering atau basah tidak perlu dikeringkan dulu sebelum proses sterilisasi dimulai. 5.5.1.5. Selagi masih menggunakan sarung tangan, cuci sarung tangan dengan air dan sabun, kemudian bilas dengan seksama menggunakan air bersih. 5.5.1.6. Jika menggunakan sarung tangan khusus (bukan sarung tangan sekali pakai) gantungkan sarung tangan dan biarkan kering dengan cara diangin-anginkan dan tidak terkena sinar matahari secara langsung. 5.5.1.7. Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sesuai dengan 7 langkah cara mencuci tangan menurut World Health Organization (WHO). Berikut langkah- langkahnya: 5.5.1.7.1. Basahi kedua telapak tangan setinggi pertengahan lengan memakai air yang PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 10 dari 24 mengalir, ambil sabun kemudian usap dan gosok kedua telapak tangan secara lembut. 5.5.1.7.2. Usap dan gosok kedua punggung tangan secara bergantian 10.7.3Gosok sela- sela jari tangan hingga bersih. 5.5.1.7.3. Bersihkan ujung jari secara bergantian dengan mengatupkan jari-jari tangan. 5.5.1.7.4. Gosok dan putar kedua ibu jari secara bergantian. 5.5.1.7.5. Letakkan ujung jari ke telapak tangan kemudian gosok perlahan. 5.5.1.7.6. Bersihkan kedua pergelangan tangan secara bergantian dengan cara memutar. 5.5.1.7.7. kemudian diakhiri dengan membilas seluruh bagian tangan dengan air bersih yang mengalir lalu keringkan memakai handuk atau tisu. 5.5.2. Sterilisasi Alat Medis 5.5.2.1. Sterilisator Basah Alat-alat yang dibutuhkan: 5.5.2.1.1. Sterilisator basah 5.5.2.1.2. Larutan hypochlorite / klorin 0,5%. 5.5.2.1.3. Sarung tangan 1 pasang. 5.5.2.1.4. Bak perendaman 1 buah. 5.5.2.1.5. Wastafel dengan air mengalir 1 buah. 5.5.2.1.6. Sabun (batang atau cair) dengan antiseptic maupun nonantiseptic 1 buah. 5.5.2.1.7. Handuk / lap sekali pakai (tisu) untuk mengeringkan tangan 1 buah 5.5.2.1.8. Tempat sampah medis beralas plastik dan tertutup 1 buah. 5.5.2.2. Langkah dekontaminasi memakai sarung tangan, menyiapkan bak perendaman yang diisi dengan larutan klorin 0,5 % dengan cara: mencampur 1 sendok makan kaporit dengan 1 liter air dan mengaduk larutan sampai terlarut menggunakan cairan klorin (misal bayclin) dengan perbandingan (1: 9) 100 ml bayclin dan 900 ml air. 5.5.2.3. Memasukkan alat – alat kesehatan atau alat laboratorium yang sudah terpakai dan bisa digunakan lagi kedalam bak perendaman bias dengan cara mengambil satu persatu alkes dengan korentang atau memasukan satu persatu alkes / peralatan laboratorium kedalam bak perendaman klorin 0,5% dengan korentang. 5.5.2.4. Biarkan/tiriskan selama kurang lebih 10 menit. 5.5.3. Desinfeksi tingkat tinggi atau Sterilisasi (Sterilisator Kering) 5.5.3.1. Buka pintu oven dan letakkan alat-alat yang akan disterilisasi dengan rapi. Bila memungkinkan letakkan dalam nampan sesuai dengan klasifikasi penggunaannya (misal: hecting set, THT set dan lain-lain) dengan cara menyusun alat yang akan disterilkan dalam bak instrument tertutup dengan posisi yang sama (searah) kemudian masukkan bak instrumen yang telah disusun ke dalam oven. 5.5.3.2. Tutup pintu oven dengan rapat. 5.5.3.3. Tunggu sampai suhu mencapai 170 oC dan biarkan selama 60 menit. 5.5.3.4. Setelah selesai, tunggu sampai suhu turun (kira-kira 15 menit) lalu buka pintu oven, keluarkan alat-alat yang sudah steril dengan menggunakan korentang steril. 5.5.3.5. Untuk mendinginkan peralatan steril dilarang membuka bungkus atau tutupnya PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 11 dari 24 5.5.4. Penyimpanan 5.5.4.1. Hindarkan dari tempat yang basah dan lembab. 5.5.4.2. Bersihkan secara berkala, gunakan lap kering namun bila kotoran tebal gunakan lap yang setengah basah lalu lap kembali dengan lap kering. 5.5.4.3. Pastikan kabel power tidak terhubung dengan stop kontak atau cabut sebelum memulai perawatan untuk menghindari tersengat aliran listrik atau hubungan arus pendek. 5.6. Penanganan Limbah Operasional PKK 5.6.1. Setiap TPS limbah B3 menyiapkan tempat khusus untuk menampung limbah infeksius dan limbah non-infeksius, sehingga tidak ada limbah yang ditimbun di PKK. 5.6.2. Penanganan Limbah Infeksius 5.6.2.1. Limbah infeksius, benda tajam, dan/atau patologis tidak boleh disimpan lebih dari 2 (dua) hari untuk menghindari pertumbuhan bakteri, pembusukan, dan bau. Apabila disimpan lebih dari 2 (dua) hari, limbah harus dilakukan desinfeksi kimiawi atau disimpan dalam refrigerator atau pendingin pada suhu 0 oC (nol derajat celsius) atau lebih rendah. Yang termasuk dalam kelompok limbah infeksius, yaitu: 5.6.2.1.1. Darah dan cairan tubuh 5.6.2.1.2. Limbah laboratorium yang bersifat infeksius 5.6.2.1.3. Limbah yang berasal dari kegiatan isolasi 5.6.2.1.4. Limbah yang berasal dari kegiatan yang menggunakan hewan uji 5.6.2.2. Limbah infeksius berupa darah dan cairan tubuh meliputi: 5.6.2.2.1. darah atau produk darah: serum plasma, dan komponen darah lainnya 5.6.2.2.2. cairan tubuh: semen sekresi vagina cairan serebrospinal cairan pleural cairan peritoneal cairan perikardial cairan amniotik, dan cairan tubuh lainnya yang terkontaminasi darah 5.6.2.2.3. Tidak termasuk dalam kelompok cairan tubuh yaitu: urin, kecuali terdapat darah feses, kecuali terdapat darah muntah, kecuali terdapat darah 5.6.2.2.4. Limbah benda tajam merupakan limbah yang dapat menusuk dan/atau menimbulkan luka dan telah mengalami kontak dengan agen penyebab infeksi, antara lain: PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 12 dari 24 jarum hipodermis jarum intravena vial lanset (lancet) siringe pipet pasteur kaca preparat skalpel pisau. dan kaca 5.6.1. Penanganan Limbah Non-infeksius Penanganan limbah non infeksius selain jenis yang telah disebutkan di atas, maka untuk pembuangannya akan disesuaikan dengan tempat sampah yang telah disediakan berdasarkan jenisnya secara terpisah yakni sampah organik (warna hijau), sampah anorganik (warna kuning). 6. REFERENSI 6.1. UU No.1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 6.2. UU No. 9 tahun 2014 tentang Klinik 6.3. PP No.50 tahun 2012 tentang SMK3 6.4. Permen ESDM No.26 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Minerba 6.5. Kepmen ESDM No.1827.K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. 6.6. Kepdirjen Minerba No.185.K/37.04/DJB/2019 tentang Petauke Teknis Pelaksanaan Keselamatan Pertambangan dan Pelaksanaan, Penilaian dan Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Minerba. 6.7. PERMENAKER No.03/MEN/1982 Tentang Pelayanan Kesehatan Kerja. 6.8. PERMENAKER No.02/MEN/1980 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja. 6.9. KEPDIRJENBINWASNAKER No.22/DJPPK/5/2008 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Kerja. 6.10. KEMENKES No.1758/MENKES/SK/XII/2003 Tentang Pelayanan Kesehatan Kerja Dasar. 6.11. ISO 45001: 2018, Klausul 8.1 Perencanaan dan Pengendalian Operasional. 6.12. ISO 45001: 2018, Klausul 8.2 Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat. PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 13 dari 24 7. LAMPIRAN Lampiran I Kelengkapan peralatan medis dan non medis harian di ruang PKK & First AID Post site project PT. Cipta Kridatama NO DAFTAR PERALATAN JUMLAH SATUAN REVIEW AIR WAY MANAGEMENT LSP 175 Portable Resuscitator 1 1 Bottle with (an extra oxygen cylinder) 2 Oxygen Cylinder (D Size) 4 Bottle Oxygen Mask adult 1041 (Single 3 2 Ea set) 4 Nasal Canula 3 Ea 5 Rebreathing Mask 3 Ea 6 Non Rebreathing mask 3 Ea 7 Nebulizer Mask 2 Ea 8 Regulator oxygen 2 Ea 9 Pulse Oxymeter omron 1 Ea 10 Laringoskop set 1 Set 11 Endotracheal tube No.6,7,8 1 Ea 12 Syringe 5, 10 ml 3 Ea 13 Nacl 0,9% 25 ml 2 Ea 14 Xylocain gel 1 Ea 15 Manual Suction pump 1 Ea PARAMEDIC RESPONDER EQUIPMENT 1 Paramedic Responder bag 1 Set EMERGENCY TRANSPORT EQUIPMENT 1 Oxygen Size D 2 Bottle 2 LSP size C (Oksigen Pack) 1 Bottle 3 Responder Bag (Trauma Bag) 1 Set 4 Stifneck Select adjustable (1 set) 1 Set 5 KED # 125 1 set 6 Scope Stretcher 1 Ea 7 Pneuma Splint / Lots Splint 1 Set 8 Spinal Board/basket stretcher 1 Ea 10 Blanket 1 Ea 11 Bantal 1 Ea 12 Kotak sampah medical 1 Ea DIAGNOSTIC EQUIPMENT 1 Otoscope Wellch allyn 1 Ea 2 Sphygmanometer Riester 1 Ea 3 Stetoscope litmann 1 Ea 4 Timbangan Berat badan 1 Ea Stadiometer (alat ukur tinggi 5 1 Ea badan) 6 Pen light 1 Ea 7 Alat Check (Cholesterol, 1 Ea PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 14 dari 24 NO DAFTAR PERALATAN JUMLAH SATUAN REVIEW 8 Gula darah dan Asam Urat) 1 Ea OPHTALMIC EQUIPMENT Bergers Eye loupe-Loupe 1 1 Ea Optivisor DA 2-5 2 Snellen Chart/Paper 1 Ea MEDICAL EQUIPMENT FOR EMERGENCY PKK 1 Examination Halogen lamp 1 Ea 2 Steriliser dry type Melag 75 1 Ea Kidney dish (Stainless Steel) 3 1 Ea large 4 Ring Cutter Germany 1 Ea 5 Sharp Box Container 1 Ea 6 Stainless Steel Bowels (Large) 1 Ea 7 Urinal set 1 Ea 8 MIMS Book 1 Ea 9 Nebulizer portable 1 Ea 10 Infusion stand 1 Ea 11 Suction Machine 1 Ea AED (Automatic External 12 1 Set Defibrilation) ADVANCE EQUIPMENT FOR REMOTE AREA 1 Spare AED PAD and Battery 1 Set 2 Head Immobilizer 1 Ea 3 Syringe Pump 1 Set 4 Patient Monitor 1 Ea 5 Ventilator Portable 1 Set OTHER ELECTRONIC EQUIPMENT 1 Computer 1 Ea Min 2 Hand held Radio 1 Ea Min 3 Mini refrigerator 1 Ea Min 4 Air Conditioner 1 Ea Min 5 Water Dispenser 1 Ea Min 6 Telephone 1 Ea Min 7 Chiller (untuk penyimpanan limbah 1 Ea medik sementara) FURNITURE EQUIPMENT 1 Bad Examination 1 Ea Min 2 Filing cabinet 5 rack 1 Ea Min 3 Table 1 Ea Min 4 Chairs 1 Ea Min 5 Wastafel 1 Ea Min 6 Mirror 1 Ea Min 7 Small Freezer 1 Ea Min 8 Cupboard 1 X 2 M 1 Ea Min TRANSFORMATION 1 Ambulance 4 Wheel Drive 1 Unit ROOM PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 15 dari 24 NO DAFTAR PERALATAN JUMLAH SATUAN REVIEW 1 PKK room 3X3 M 1 Room Clinic 2 Inpatient Room 1 Room FAP&Cl Clinic 3 Observation Room 1 Room If Needed Lampiran II Daftar Obat-obatan consumable yang ada di ruang PKK & First AID post PT. Cipta Kridatama MIN No NAMA PERSEDIAAN OBAT PKK SATUAN REVIEW STOCK Preparat Analgesik & Anti Piretik 1 Paracetamol / Sanmol 500 mg tab 200 Tab 2 Acetylsalicylic Acid / Aspilet 80 mg tab 50 Tab 3 Tramadol 50 mg / Tramadol tab 100 Tab 4 Mefenamic Acid / Asam Mefenamat 500 mg (G) tab 200 Tab 5 Neuralgin RX tab 200 Tab 7 Eperisone HCl / Myonal 50 mg tab 200 Tab 8 Pronalges / Ketoprofen 100 mg supp 10 Tab 9 Methampyron 500mg + Diazepam 2mg / Analsik 100 Cap 10 Metamizole Na / Novalgin 500 mg tab 50 Tab 11 Pregabalin / Lyrica 150 mg cap 25 Cap 12 Tizanidine / Zitanid 4 mg tab 20 Tab 13 Natrium Diclofenac / Voltaren / Voltadex 25 mg 30 Tab 14 Natrium Diclofenac / Voltaren / Voltadex 50 mg 30 Tab 15 Ibuprofen 400 mg 30 Tab 16 Tinoridine HCl / Nonflamin 50 mg 50 Tab 17 Meloxicam 15 mg 50 Tab 18 Kalium Diclofenac 50 mg 20 Tab 19 Gabapentin / Ganin 300 mg 25 Tab Uric Acid / Gout Preparat 1 Allopurinol / Zyloric 100 mg 150 Tab 2 Zyloric 300 mg 100 Tab 3 Probenecid / Probenid 60 Tab 4 Colchicine 0.5 mg 40 Tab Obat Batuk Pilek Paracetamol 500 mg, phenylpropanolamine HCl 12.5 1 mg, chlorpheniramine maleate 2 mg, 200 Tab dextromethorphan HBr 15 / Alpara Paracetamol, Pseudoephedrine HCl, Chlorphenamine 2 200 Tab Maleate, Caffein / Demacolin Glycyrrhizae Succus 100mg, Ephedrine HCL 2,5mg, 5 3 Chlorpheniramine Maleate 1,3mg, Ammonium 200 Tab Chloride 40 / OBH Nelco syr Paracetamol 500 mg, Noscapine 10 mg, chlorpheniramine 7 maleate 2 mg, glyceryl 4 guaiacolate 50 mg, phenylpropanolamine HCl 15 mg / 200 Tab Paratusin / Dextral 5 Bromhexine HCl / Thephidron / Mosavon 8 mg tab 100 Tab PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 16 dari 24 MIN No NAMA PERSEDIAAN OBAT PKK SATUAN REVIEW STOCK DMP HBr, Pseudoephedrine, Doxylamine Succinate 6 150 Bottle /Siladex Cough & Cold syr 60ml Bromhexine HCl, Guaifenesin / Siladex Mucolitik & 7 100 Bottle Expectoran syr 60 ml 8 Ambroxol HCl / Molapect Elixir 60 ml 150 Bottle Loratadine 5 mg, Pseudoephedrine HCl 60 mg / 9 200 Cap Rhinos SR DMP HBr 15 mg, guaifenesin 100 mg, CTM 1 mg / 10 200 Tab Promedex Succus liquiritiae 500 mg, ammon Cl 300 mg, anise oil 11 150 Bottle 0.015, peppermint oil 0.01 mL / OBH Berlico Syr Succus liquiritiae 167 mg, parasetamol 150 mg, ammonium 24 chloride 50 mg, ephedrine hydrocloride 12 2,5 mg, chlorpheniramine maleate 1 mg, 150 Bottle alkohol 2% / OBH Combi Menthol Dexamethasone (micronized) 500 mcg, 13 dexchlorpheniramine maleate 2 mg / dexteem plus 50 Tab tab 14 Fradiomycin - Gramicidin / FG Troches Tab Hisap 50 Tab 15 Dequalinium Chloride / Degirol Tab Hisap 50 Tab 16 Codein Cap 100 Cap Antibiotik 1 Cefadroxil / Cefadroxil (G) 500 mg 200 Tab 2 Cefixime / Cefixime 100 mg 200 Tab 3 Ciprofloxacin / Ciprofloksasin 500 (G) 200 Tab Co-trimoxazole: Trimethoprim 80 mg, 4 200 Tab sulfamethoxazole 400 mg / Primadex tab Co-trimoxazole: Trimethoprim 160 mg, 5 200 Tab sulfamethoxazole 800 mg / Primadex Forte 6 Amoxycillin / Opimox 500 mg 200 Tab 7 Amoxycillin + Asam klavulanat / Co-amoxiclav 200 Tab 8 Clindamysin / Clinex 300 mg cap 50 Tab 9 Azithromicin 500 mg tab 50 Tab 10 Metronidazole / Flagyl Forte 500 mg 50 Tab Anti Histamin + Corticosteroid Dexametasone / Corsona 0,75 mg / Kalmethasone 1 250 Tab 0,75 mg 2 Methylprednisolon / Medixon 4 mg 250 Tab 3 Loratadine / Claritin 10 mg 80 Tab 4 Cetirizine / Incidal 10mg 50 Tab 5 Chlorpheniramine Maleat / Alleron 4mg 30 Tab Anti Viral 1 Acyclovir 400mg / Acyclovir Tablet 400 mg 100 Tab Antelmintik (1) 1 Pyrantel pamoate 125 mg / Combantrin 20 Tab 2 Mebendazole / Vermox 20 Tab Anti Fungi Oral PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 17 dari 24 MIN No NAMA PERSEDIAAN OBAT PKK SATUAN REVIEW STOCK 1 Ketoconazole / Ketoconazole 200 mg 50 Tab 2 Griseofulvin / Grifin Forte 500 mg 50 Tab Preparat Vertigo + Neuro 1 Cinnarizine / Stugeron 25 mg 25 Tab 2 Betahistine Mesylate / Merislon 12 mg 25 Tab 3 Citicoline / BrainAct 500 mg 25 Tab Anti Malaria 1 Doxycycline 100mg / Doryx 100 mg 200 Tab Anti Hypertension 1 Captopril / Captensin 25 mg 200 Tab 2 Propranolol / Rofiden 10 mg 150 Tab 3 Furosemide / Farsiretic 40 mg 200 Tab 4 Hydrochlorothiazide / HCT 200 Tab 5 Clonidine HCl / Catapres 0.15 mg 50 Tab 6 Bisoprolol / Maintate 2.5 mg 50 Tab 7 Irbesartan / Irvask 150 mg 70 Tab 8 Amlodipine 5 mg / Divask 10 mg 100 Tab 9 Amlodipine 10 mg / Divask 10 mg 100 Tab Cardiac Preparat 1 Clopidogrel / Clopidogrel 75 mg 80 Tab 2 Furosemide/ Lasix amp 40 mg 10 amp 3 Isosorbid Dinitrate 5 mg 30 Tab Gastrointestinal 1 Metampiron Extract Belladona Papaverine / Spasmal 30 Tab 2 Bisacodyl / Dulcolax tab 300 Tab 3 Bisacodyl / Dulcolax sup 10 Supp 4 Hyoscine-N-butylbromide 10 mg / Scopamin tab 30 Tab 5 Domperidone / Dometic FDT 30 Tab Anti Diare 1 Loperamide HCl / lodia 50 Tab 2 Attapulgite / Molagit / New Diatabs 250 Tab 3 Kaolin Pectin / Enterostop 250 Tab 4 Lactobacillus / Lacbon 100 Tab Preparat Anti Acid dan Peptic Ulcer Al(OH)3-Mg Carbonate dried gel 275 mg, Mg(OH)2 100 mg, Simethicone 125 mg / Magtral Forte / 1 300 Tab Mylanta tab 2 Ranitidine 150 mg / Radin 150 mg 300 Tab Activated methylpolysiloxane 125 mg, Mg(OH)2 100 mg, Al(OH)3 compressed gel (equiv to Al(OH)3 200 3 30 Syr mg) 1.55 g / Polycrol Syr 4 Sucralfate / Musin Suspensi 30 Bottle 5 Lansoprazole / Lapraz / Digest 50 Cap 6 Braxidin tab 150 Tab Haemorrhoid Preparat 1 Borraginol Supp 100 Supp PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 18 dari 24 MIN No NAMA PERSEDIAAN OBAT PKK SATUAN REVIEW STOCK 2 Ardium 100 Tab 3 Ambeven 300 Tab Anti Asthma 1 Salbutamol inhaler 3 Bottle 2 Salbutamol Tab 4 mg 100 Tab 3 Theophylline Tab 100 mg 100 Bottle Opthalmologic Preparat 1 Tetrahidrozolin Hcl 0.05% / Visine Eye Drops 6 ml 20 Tube 2 Gentamycin / Sagestam eye drops 5 ml 10 ml 20 Tube Dexamethasone, Neomycin Sulfate, Polymyxin B 3 10 Minidose Sulfate / Cendo Xitrol Eye Drop MD 4 Tetracaine eye drop 5 Tube 5 Chloramphenicol / Cendo Fenicol 0.5% Eye Drop MD 20 Tube 6 Ofloxacin / Cendo Floxa Eye Drop MD 10 Minidose Tobramycin 3mg, dexamethasone sodium phosphate 7 10 Minidose / Tobroson Eye Drop MD 8 Oxymetazolyn / Cendo Asthenof Eye Drop MD 10 Minidose Ear, Nose And Throat Preparation Chloramphenicol 5%, polymyxin B sulfate 10,000 IU, 1 10 Bottle benzocain, Enaipagrinp1% / Otolin Polymicin B Sulfate, Neomycin Sulfate, 2 10 Fludrocortisone Acetate, Lidocaine HCl / Otopain Bottle 3 Docusate Sodium BP 0.5% (ear wax) 3 Bottle 4 Oxymetazoline HCl / Afrin Nasal Spray 2 Pro Spray 5 Fluticasone furoate / Avamys Nasal Spray 2 Pro Spray 6 Triamcinolone Acetonide / Nasacort 2 Pro Spray Topical And Anti Septic 1 Betadine sol 60 3 Bottle 2 Betadine Sol 15 ml 6 Bottle 3 Chloramfecort H zalf KF 20 Tube 4 Alcohol 70% 100 ml 6 Bottle 5 Alcohol 70% 1000 ml 3 Bottle 6 Burnazine cream 5 Bottle 7 Bioplacenton cream 5 Bottle 8 Caladine Powder 10 Tube 9 Canesten Cream 10 Tube 10 Ketoconazole hexpharm 10 Bottle Chloramphenicol / Kemicitine / Kalmicetine Salep 11 5 Tube 10gm 12 Chlor Ethyl Spray 2 Bottle 13 Cinolon Cream 5 Bottle 14 Clove oil / Minyak kayu putih 5 Bottle Silver Sulphadiazine cream 10 mg / Burnazin cream 35 15 2 Tube gr 16 Hydrogen Peroxide 2 Bottle Glycerin, Hydroxyethyl cellulose, Chlorhexidine 17 1 Tube gluconate, Glucono delta-lactone, Methylparaben and PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 19 dari 24 MIN No NAMA PERSEDIAAN OBAT PKK SATUAN REVIEW STOCK Sodium hydroxide / KY Jelly 18 Salicyl Talk 80 gr 10 Tube 19 Ichtyol 5 Bottle 20 Scabimite 4 Bottle 21 Heparin Sodium / Thrombofob Gel 3 Tube Betamethasone valerate 0.1%, neomycin sulfate 0.5% 22 5 Tube / Betasone N 5 gr / Benoson – N cream 23 Triamcinolone / Ketricin / Kenalog cream 5 Tube Menthol 53.4 mg, eugenol 13.6 mg, methyl salicylate 24 10 Tube 102 mg / Molakrim cream Counterpain 25 Geliga 20 gr 10 Bottle 26 Gentamycin / Gentamicin Zalf (G) 3 Tube 27 Miconazole / Miconazole Cream 15 Tube Preparat Diabetes Mellitus 1 Metformin Tablet 500 mg / Glucophage 500 mg 100 Tab 2 Metformin Tablet 850 mg / Glucophage 850 mg 100 Tab Metformin 500 mg + Glibenclamide 2,5 mg / 3 100 Tab Glucovance 4 Glimepiride 4 mg / Gluvas 4 mg 100 Tab Urology 1 Batugin Elixir syr 20 Bottle Natrium Klorida, Kalium Klorida, Trinatrium Sitrat 2 30 Tab Dihidrat, Glukosa Anhidrat / Pharolit Orthosiphon stamineus folium extract 18 mg, Strobilanthus crispus folium extract 6 mg, Sonchus 3 arvensis folium extract Nephrolit caps 24 mg, Phyllantus niruri folium extract 2,4 mg, Vitamin B6 5 30 Tab mg, Asam folat 200 mcg / Nephrolit 4 Phenazopyridine / Urogetix 30 Tab 5 Pipemidic Acid Trihydrate / Urinter 30 Tab Vitamin 1 Ascorbid Acid / Vitacimin 200 Tab Vit B 1 100 mg, vit B6 100 mg, vit B12 5,000 mcg / 2 200 Tab Neurobion tab 5000 / Neurodex Fe fumarate 90 mg, cupric sulfate 0.35 mg, cobalt sulfate 0.15 mg, manganese sulfate 0.05 mg, vit B6 3 3 mg, vit B12 5 Emineton mcg, vit C 60 mg, vit E 5 mg, folic acid 400 mcg, Ca phosphate dibasic 60 mg / 200 Tab Emineton / Pharmaton Formula 4 Ascorbid Acid / Vitacimin 200 Tab Vit B 1 100 mg, vit B6 100 mg, vit B12 5,000 mcg / 5 200 Tab Neurobion tab 5000 / Neurodex Amylase 10,000 u, protease 9,000 u, lipase 240 u, desoxycholic acid 30 mg, dimethylpolysiloxane 25 mg, 6 vit B1 10 mg, vit B2 5 mg, vit B6 5 mg, vit B12 5 mcg, 200 Tab niacinamide 10 mg, Ca pantothenate 5 mg / Enzyplex PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 20 dari 24 MIN No NAMA PERSEDIAAN OBAT PKK SATUAN REVIEW STOCK Echinacea purpurea 250 mg, black elderberry extr 400 7 mg, Zn picolinate 10 mg / Imboost Force 200 Tab Vit B1 15 mg, vit B2 10 mg, vit B6 5 mg, vit B12 4 mcg, vit C 500 mg, niacinamide 100 mg, Ca pantothenate 20 8 mg / Therabex 250 Tab Fe gluconate 250 mg (equiv elemental Fe 30 mg), manganese sulfate 0.2 mg, copper sulfate 0.2 mg, vit C 50 mg, folic acid 1 mg, vit B12 7.5 mcg, sorbitol 25 9 mg / Sangobion 200 Tab Vit E 30 IU, vit C 750 mg, vit B1 15 mg, vit B2 15 mg, vit B6 20 mg, vit B12 12 mcg, folic acid 400 mcg, pantothenic acid 20 mg, Zn 22.5 mg, niacin 100 mg / 10 Becom-Zet / Zegaze / Zegavit 200 Tab Dislipidemia Preparat 1 Simvastatin / Normofat tablet 10 mg 200 Tab 2 Athorvastatin / Lipitor 20 mg 200 Tab 3 Rosuvastatin Ca / Crestor 20 mg 50 Tab 4 Gemfibrozil / Gemfibrozil caps 300 mg 100 Tab 5 Fenofibrate / Hyperchol 100 mg 150 Tab 6 Lipanthyl Supra 160 50 Tab Preparat Anti Perdarahan 1 Carbazochrome Na sulfonate / Adona 10 mg 80 Tab 2 Tranexamic Acid / Transamin 500 / Kalnex 500 80 Tab Serum dan Preparat Nebulizer Tetanus Toxoid, Aluminium fosfat, Thimerosal / 1 4 Ampul Tetanus Toxoid 2 Serum Anti Bisa Ular (SABU) 3 Ampul 3 Bisolvon Solutions 2 Bottle 4 Pulmicort Amp 10 Plastic Amp. Preparat Injeksi 1 Adrenalin 10 Ampul 2 Atropine Sulfat / Atropine 10 Ampul 3 Morphine Sulfat 10 mg 2 Ampul 4 Pethidine / Clopedine 3 Ampul 5 Lidocaine 100 Inj 5 Ampul 6 Magnesium Sulfat 50% 2 Ampul 7 Dopamin 250mg/5ml 5 Ampul 8 Dipenhydramine / Recodryl 15ml / Adidryl / Decadryl 3 Flakon 9 Primperan 2 Ampul 10 Decamidon 15 ml 5 Flakon 11 Furosemide / Lasix Inj / Silax inj 5 Ampul 12 Solumedrol 1 Ampul 13 Adenosin 5 Ampul 14 Kanamycin Sulfate / Kanamicyn inj 1 g 3 Ampul 15 Dexamethasone 4 mg amp 5 Ampul 16 Aquades 25 ml for Inj 5 Bottle 17 NaCL 0,9% 25 ml for Inj 5 Bottle PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 21 dari 24 MIN No NAMA PERSEDIAAN OBAT PKK SATUAN REVIEW STOCK 18 Dextrose 40 % Inj 5 Bottle 19 Tranexamic Acid / Ethinex inj 250/Tranexid 3 Amp 20 Diazepam inj 10 Amp 21 Tramadol / Tramadol inj 5 Amp 22 Ranitidine /Radin Inj 5 Amp 23 Epinephrine / Epinephrine inj 5 Amp 24 Metamizole Na / Antrain Injeksi 3 Amp 25 Aminophiline / Aminophiline ampul 5 Amp Dextrose monohydrate Cairan Dextrose 40% 25 ml 26 3 Flakon Otsu Dextrose monohydrate Cairan Dextrose 5% 500 ml 27 2 Kolf Otsu 28 Sodium Chloride Cairan NaCl 500 ml Otsu 3 Kolf Na lactate 3.1 g, NaCl 6 g, KCl 0.3 g, CaCl2 RL 500 ml 29 2 Kolf Otsu Lampiran III Daftar Obat-obatan non consumable yang ada di ruang PKK & First AID post PT. Cipta Kridatama NO Nama Persediaan Obat PKK Min Stock Satuan Review Packing Materials 1 Plastic Medicine small size 300 Pcs 2 Plastic Medicine Medium size 300 Pcs Dressing, Intravenou And Injection Materials 1 Alcohol Swab 2 Pack 2 Basic dressing pack 1 Pack 3 Burn Shield 2 Pack 4 Catheter dressing pack 1 Pack 5 Binasal canula 2 Pack 6 Combur Test 1 Pack 7 Cotton Bud 2 Pack 8 Disposable Syringe 1 ml 10 Ea 9 Disposable Syringe 3 ml 50 Ea 10 Disposable Syringe 5 ml 50 Ea 11 Disposable Syringe 10 ml 20 Ea 12 Disposable Syringe 20 ml 5 Ea 13 Elastic bandage 10X455 1 Ea 14 Gauze roll 10 cm 1 Ea 15 Gauze Setrile/Hydrofile 1 Ea 16 Glove steriles No 7,5 2 Set 17 Hansaplast 2 Pack 18 Hyfafix 1 Pack 19 ICT Malaria 1 Pack 20 Micropore 2 inch 1 Ea 21 Catgut 3/0 1 Pack 22 Needle no 21 G 1 Pack PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 22 dari 24 NO Nama Persediaan Obat PKK Min Stock Satuan Review 23 Needle no 23 G 1 Pack 24 Needle no 25 G 1 Pack 25 Hot And cold compress 1 Pack 26 Infusion set adult 5 Ea 27 Opsite 2 Ea 28 Mandrain 1 Ea 29 Melolin 1 Pack 30 Mersilk 2/0 1 Pack 31 Mersilk 3/0 1 Pack 32 Prolene atau Mersilk 4/0 1 Pack 33 Non Reabreathing Mask oxygen 5 Ea 36 Nebulizer Mask 1 Ea 37 Scalpel Paragon 1 Ea 38 Setonet No 1 1 Ea 39 Setonet No 5 1 Ea 40 Sharp Container 1 Ea 41 Sofratule 3 Pack 42 Stomach tube/NGT 1 Ea 43 Suction Catheter 1 Ea 44 Surflo no.22 1 Ea 45 Surflo no.20 1 Ea 46 Triangular bandage 1 Ea 47 Urine Bag 1 Ea 48 Urine catheter 1 Ea 49 Wing Needle 21 G 1 Ea 50 Wing Needle 23 G 1 Ea 51 Wooden Spatula 1 Pack 52 Wound Dressing 1 Pack 53 Air Strip 7,5X1cm 1 Pack 54 Air Strip 3,8X2,2cm 1 Pack Lampiran IV Standar isi responder bag (Trauma Bag) dan Airway Bag (O2 Pack) BAG 1 - IV SET JUMLAH SATUAN 1 Sodium Chlorida 500 ml 3 Bottle 2 Haemacel 500 ml 3 Bottle 3 Ringer Lactat 500 ml 3 Bottle 4 Dextrose 5% 500 ml 3 Bottle 5 Sol Admin Set 5 Ea 6 Sol Admin Set Ped 2 Ea 7 Venflon size 16/18/20/22 G @3 Ea 8 Wing Needle 21 G 5 Ea 9 Micropore 2.5 cm 1 Ea 10 Elastis Bandage 4 inch 2 Ea PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 23 dari 24 11 Torniquet Ideal 1 Ea 12 Opsite Dressing 1 Ea 13 steri swab / Alcohol 10 Ea 14 Band Aid hansaplast 10 Ea BAG 2 – DRESSING PACK 1 Gloves Non steril size L 1 Pack 2 Wound Dressing Size 15 10 Ea 3 Mitela 2 Ea 4 Combine Dressing 10 Ea 5 Gauze Pad 10x10 40 Ea 6 Betadine Sol 60 ml 1 Bottle 7 Micropore 2.5 cm 1 ea 8 Samp Splint 1 set 9 Steri Strup 1 Pack BAG 3 – EMERGENCY DRUG 1 Adenalin 10 Ampul 2 Atropine Sulfat 10 Ampul 3 Morphine Sulfat 10 mg 2 Ampul 4 Pethidine 2 Ampul 5 Liidocaine 100 Inj 5 Ampul 6 Magnesium Sulfat 50 % 2 Ampul 7 Dopamin 5 Ampul 8 Dipenhydramine Inj 3 Ampul 9 Primperan 3 Ampul 10 Isordil 20 Tab 11 Aspirine 20 Tab 12 Furosemide / Lasix Injection 5 Ampul 13 Adenosin 5 Ampul 14 Dobutamine 5 Ampul 15 Dexamethasone F 5 Ampul 16 Tramal 100 mg 2 ml 5 Ampul 17 Buscopan amp 1 ml 3 Ampul 18 Aquades 25 ml for Inj 5 Bottle 19 Nacl 0,9% 25 ml for Inj 5 Bottle 20 Dextrose 40 % 25 ml for Inj 5 Bottle 21 Syring 3 ml 5 Ea 22 Syring 5 ml 5 Ea 23 Syring 10 ml 5 Ea 24 Sterile swab / Alcohol 10 Ea 25 Needle steril 19 G 5 Ea 26 Needle steril 21 G 5 Ea PROSEDUR No. Dokumen : CK-PR-SHE-21-(2) Tanggal Efektif : 11-09-2023 FASILITAS, PERALATAN, DAN OPERASIONAL : 02 Revisi PELAYANAN KESEHATAN KERJA (PKK) Hal : 24 dari 24 27 Needle steril 23 G 5 Ea BAG 4 – DIAGNOSTIK SET 1 tensi meter/sfigmomanometer 1 Ea 2 Stetosc8ope 1 Ea 3 Thermometer 1 Ea 4 Tongue Blade Wooden 6 Pack 5 Pen Light 1 Ea BAG 5 – BURN & EYE WASH KIT 1 Eye Was Cup 1 Bottle 2 Sodium chlorida 25 ml 3 Bottle 3 Burn sheet 2 Set 4 Burnshield Dressing 40X 60 cm 2 Set 5 Ishothermic blanket 1 Set 6 Boorwater 300 ml/y-rins 1 Bottle AIRWAY BAG Jumlah SATUAN Oxygen Bottle Size C + Regulator 1 Bottle Manual Resucitation Bag Mask (Ambu Bag) Set 1 Manual Size S / M/ L Stetoscope 1 Ea Hand Suction (Manual) 1 Set Oxygen Canula 2 Ea Non Rebreathing (NRM) 2 Ea Dispossible Glove 2 Pack INTUBATION EQUIPMENT Endotracheal Tube No. 7 / 7.5 / 8 / 8.5 1 Set Stylet STYLET 1 Ea NGT Tube N. 16 / 18 1 Set LMA (Laringeal Mask Airway) 1 Set Oropharingeal No. 2 / 3 / 6 / 8 / 12 @1 Ea Nasopharingeal No.26/28/30/32/34/36 @1 Ea Syringe 10 ml for Inj 1 Ea Nacl 0,9 % 25 ml for Inj 5 Bottle Tape (Micropore) 3 Inch 5 Ea LARYNGOSCOPE 1 Size: S 1 Ea Size: M 1 Ea Size: L 1 Ea Magil Forceps 1 Ea Xylocain Jelly 1 Ea

Use Quizgecko on...
Browser
Browser