🎧 New: AI-Generated Podcasts Turn your study notes into engaging audio conversations. Learn more

14-Article Text-47-1-10-20170513.pdf

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

Full Transcript

MANAJEMEN PEMBIAYAAN SEKOLAH Oleh: Moh. Jamaluddin Imron Abstrak: Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya unt...

MANAJEMEN PEMBIAYAAN SEKOLAH Oleh: Moh. Jamaluddin Imron Abstrak: Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara( UU Sisdiknas, 2003 pasal 1 ayat 1).Pada awalnya pendidikan masih jarang mendapatkan perhatian namun beberapa ahli ekonomi mulai memperhatikan pendidikan, karena a) peranan pendidikan dalam ekonomi nasional dinilai relatif kecil, b) adanya pola pikir yang memandang kemakmuran merupakan sesuatu yang bersifat material dan fisik, dan c) hasil dari riset ekonomi diperoleh bahwa pendidikan merupakan sektor yang paling banyak mengeluarkan biaya pajak yang cukup besar dari pemerintah.Ekonomi dapat dipahami sebagai suatu studi bagaimana orang atau masyarakat memilih dalam menggunakan uang dan sumber lain yang sifatnya terbatas atau langka untuk menghasilkan atau mencapai keinginan yang sifatnya tidak terbatas.Satu hal yang penting terhadap pemikiran baru bahwa pendidikan dianggap sebagai salah satu bentuk investasi (Human Invesment). Dimana konsep ini menyatakan bahwa orang yang memiliki keterampilan tertentu, kebiasaan dan pengetahuan dapat mereka jual dalam bentuk pekerjaan untuk memperoleh upah atau gaji, sehingga dapat diperankan sebagai sumber selama hidup mereka. Lebih jauh human capital ini dapat dianalogikan sebagai modal fisik karena kedua-duanya digunakan untuk menghasilkan pendapatan tetap bertahun-tahun lamanya.Sekolah sebagai salah satu lembaga yang melakukan kegiatan pendidikan merupakan proses produksi yang menghasilkan lulusan yang bermutu sehingga diperlukan pengelolaan pembiayaan agar mutu dari lulusan dapat bersaing memperoleh kehidupan yang layak ditengah tengah masyarakat. Pengelolaan dana atau biaya pendidikan pada sebuah Lembaga harus mampu meningkatkan mutu lulusan dan mampu bersaing dengan sekolah lainnya dengan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik sesuai dengan bunyi pasal 48 ayat 1 UU Sisdiknas Tahun 2003. Kata kunci: Manajemen,Pendidikan 70 Al-Ibrah Vol. 1 No.1 Juni 2016 A. Pendahuluan Pendidikan merupakan usaha yang dilakukan sebagai investasi dalam menghasilkan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara( UU Sisdiknas, 2003 pasal 1 ayat 1). Pendidikan dipandang sebagai alat vital dalam memajukan dan membuat suatu bangsa menjadi modern, mempunyai ketangguhan dalam menghadapi permasalahan kehidupannya. Dalam hal ini pendidikan pun dianggap merupakan faktor yang dapat menentukan kualitas hidup atau meningkatkan standar hidup suatu bangsa. Pada awalnya pendidikan masih jarang mendapatkan perhatian dari para ahli ekonomi, karena a) peranan pendidikan dalam ekonomi nasional dinilai relatif kecil, b) adanya pola pikir yang memandang kemakmuran merupakan sesuatu yang bersifat material dan fisik, dan c) hasil dari riset ekonomi diperoleh bahwa pendidikan merupakan sektor yang paling banyak mengeluarkan biaya pajak yang cukup besar dari pemerintah. (Jones, 1985). Memahami besarnya biaya pajak yang dikeluarkan dari pemerintah untuk penyelenggaraan pendidikan, para ahli ekonomi mulai tertarik pada pendidikan dan mempertanyakan seberapa besar pengaruh pendidikan pada ekonomi atau sebaliknya. Perhatian itu diantaranya mulai ditunjukkan oleh Adam Smith seorang ahli ekonomi yang berpendapat bahwa kita merasa berhutang budi pada pendidikan, karena pendidikan membuat kita menjadi unggul dan intelligent, panjang akal dan memiliki kebiasaan yang baik. Namun, masih banyak perdebatan yang terjadi mengenai pendapat Adam Smith ini, salah satunya ialah orang merasa bahwa pengaruh pendidikan pada ekonomi datangnya kemudian, tidak langsung pada saat itu bisa dirasakan (Vaizey, 1962:19). Satu hal yang penting terhadap pemikiran baru bahwa pendidikan dianggap sebagai salah satu bentuk investasi (Human Invesment). Dimana konsep ini menyatakan bahwa orang yang memiliki keterampilan tertentu, kebiasaan dan pengetahuan dapat mereka jual dalam bentuk Jamaludin Imran, Manajemen 71 pekerjaan untuk memperoleh upah atau gaji, sehingga dapat diperankan sebagai sumber selama hidup mereka Jones, 5. Lebih jauh human capital” ini dapat dianalogikan sebagai modal fisik karena kedua-duanya digunakan untuk menghasilkan pendapatan tetap bertahun-tahun lamanya. Pendidikan dapat dipandang sebagai konsumsi jika pendidikan benefit-nya dapat dinikmati langsung pada saat dikonsumsi, dan pendidikan sebagai investasi tentu benefit-nya dapat dirasakan setelah beberapa waktu kemudian. Dalam menyelenggarakan pendidikan memerlukan biaya,Biaya dipergunakan untuk menyediakan gedung sekolah atau kampus dan fasilitas lainnya, untuk membayar guru atau dosen, menyediakan kurikulum dan pelayanan lainnya. 1 Salah satunya adalah perguruan tinggi merupakan salah satu jenjang pendidikan yang menyelenggarakan proses pendidikan diantaranya untuk menghasilkan sumber daya yang memiliki kompetensi dalam bidang manajemen. Karena dalam penyelenggaraan pendidikannya tidak terlepas dari penggunaan dana atau biaya sehingga lembaga pendidikan harus memprioritaskan perhatian dalam pengelolaan biaya ini, sehingga biaya yang dimiliki berdasarkan penerimaan dapat dialokasikan dengan sebaik- baiknya.2 B. PENGERTIAN MANAJEMEN SEKOLAH Istilah manajemen memiliki banyak makna, di antaranya pengelolaan, ketatalaksanaan, kepemimpinan, pembinaan, pengurusan dan lain sebagainya. Untuk menghindari penafsiran yang berbeda-beda, maka penulis perlu menjelaskan pengertian secara komprehensif. Manajemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur, pengaturan yang dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu. Jadi manajemen adalah suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan (Malayu S. P Hasibuan,2006:1) Hersey dan Blanchard (1988:4) sebagaimana dikutip oleh Syarifudin (2005:41) manajemen adalah proses bekerja sama antara individu dan kelompok serta sumber daya yang lainnya dalam mencapai tujuan organisasi sebagai aktivitas manajemen. Sedangkan menurut George R. Terry (2009:1) manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang ke arah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata. 1 Dedi Supriadi. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah,(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004)hal.55 2 Anwar. Biaya Pendidikan dan Metode Penetapan Biaya Pendidikan. Mimbar Pendidikan, No.1 Tahun x, 1991: 28-33. 72 Al-Ibrah Vol. 1 No.1 Juni 2016 Dari beberapa definisi di atas, dapat penulis simpulkan bahwa manajemen adalah proses pengelolaan terhadap sumber daya yang dimiliki baik berupa sumber daya insani maupun sumber daya yang berupa potensi-potensi yang dimiliki guna mencapai tujuan yang telah direncanakan. Manajemen Sekolah merupakan proses manajemen dalam pelaksanaan tugas pendidikan dengan mendayagunakan segala sumber secara efisien untuk mencapai tujuan yang efektif.3Sedangkan Ramayulis (2008:260) mendefinisikan Manajemen Sekolahsebagai proses pemanfaatan sumber daya yang dimiliki (umat Islam, lembaga pendidikan, atau yang lainnya) baik perangkat keras maupun perangkat lunak, pemanfaatan tersebut melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan, baik di dunia maupun di akhirat. Engkoswara (2001) sebagaimana dikutip oleh E. Mulyasa (2006:8) mengemukakan bahwa Manajemen Sekolahdalam arti seluas-luasnya adalah satu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta dalam mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. Manajemen Sekolahpada hakikatnya menyangkut tujuan pendidikan, manusia yang melakukan kerjasama proses sistemik dan sistematik, serta sumber-sumber yang didayagunakan (Mulyasa, 2006 : 9) Dari beberapa definisi di atas, dapat penulis simpulkan bahwa Manajemen Sekolahmerupakan kegiatan yang dilakukan guna mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan dengan mengembangkan dan mengelola sumber daya dan potensi-potensi yang dimiliki dalam sistem pendidikan tersebut secara efektif dan efisien. C. KONSEP DASAR MANAJEMEN PEMBIAYAAN SEKOLAH Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan tidak langsung (indirect cost), biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan-kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pembelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar. 3 Tim Dosen UPI (Abubakar dan Taufani C. Kurniatun). Manajemen Pendidikan. (Bandung: Alfabeta,2005)hal 87 Jamaludin Imran, Manajemen 73 Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diproleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu kewaktu. Berdasarkan pendekatan unsur biaya pengeluaran sekolah dapat dikategorikan ke dalam beberapa item pengeluaran, 4yaitu: 1. Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran 2. Pengeluaran untuk tata usaha sekolah 3. Pemeliharaan sarana-prasarana sekolah 4. Kesejahteraan pegawai 5. Administrasi 6. Pembinaan teknis edukatif 7. Pendataan. Dalam konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan agregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan permurid merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan ke sekolah-sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pedidikan. Adapun konsep dasar pembiayaan pendidikan adalah sebagai berikut : 1. Konsep Penganggaran. Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (Penyusunan Anggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan). a. Budgeting (Penyusunan Anggaran). Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai Syaiful Sagala. Materi Pelatihan Sekolah, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Mutu Pendidikan. (Bandung: 4 Alfabeta,2010)hal34 74 Al-Ibrah Vol. 1 No.1 Juni 2016 pedoman dalam kurun waktu tertantu. Oleh karena itu, dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga. Penyusunan anggaran merupakan langkah-langkah positif untuk merealisasikan rencana yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan pimpinan tiap-tiap unit organisasi. Pada dasarnya, penyusunan anggaran merupakan negosiasi atau perundingan/ kesepakatan antara puncak pimpinan dengan pimpinan di bawahnya dalam menentukan besarnya alokasi biaya suatu penganggaran. Hasil akhir dari suatu negosiasi merupakan suatu pernyataan tentang pengeluaran dan pendapatan yang diharapkan dari setiap sumber dana. b. Accounting (Pembukuan). Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu, pertama mengurusi hal yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu, menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Pengurusan ini tidak menyangkut kewenangan menentukan, tetapi hanya melaksanakan dan dikenal dengan istilah pengurusan bendaharawan. Bendaharawan adalah orang atau badan yang oleh Negara diserahi tugas menerima, menyimpan dan membayar, atau menyerahkan uang atau surat-surat berharga dan barang-barang termasuk dalam pasal 55 ICW (Indische Comptabiliteits Wet), sehingga dengan jabatan itu mereka mempunyai kewajiban atau pertanggungjawabaan apa yang menjadi urusannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). c. Auditing (Pemeriksaan). Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit- unit yang ada didalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing. Auditing sangat penting dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu: 1) Bagi bendaharawan yang bersangkutan: a) Bekerja dengan arah yang sudah pasti. b) Bekerja dengan target waktu yang sudah ditentukan. c) Tingkat keterampilan dapat diukur dan dihargai. d) Mengetahui denga jelas batas wewenang dan kewajiban. e) Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang. 2) Bagi lembaga yang bersangkutan: Jamaludin Imran, Manajemen 75 a) Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka. b) Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas. c) Tidak menimbulkan rasa saling mencurigai. d) Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima. 3) Bagi atasannya: a) Dapat mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan. b) Dapat mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran tahun berikutnya. c) Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran. d) Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan, e) Untuk memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa dating. f) Untuk arsip dari tahun ke tahun. 4) Bagi badan pemeriksa keuangan: a) Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara. b) Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan. 2. Hal-Hal Yang Berpengaruh terhadap Pembiayaan Pendidikan. Secara garis besar dipengaruhi oleh dua hal yaitu Faktor Eksternal dan Faktor Internal. a..Faktor Eksternal, yaitu faktor yang ada di luar sistem pendidikan yang meliputi hal–hal sebagai berikut: 1) Berkembangnya demokrasi pendidikan. Dahulu banyak negara yang masih dijajah oleh bangsa lain memperoleh penduduknya untuk menempati pendidikan. Dengan lepasnya bangsa itu dari cengkraman penjajah, terlepas pula kekangan atas keinginan memperoleh pendidikan. Di Indonesia Demostrasi Pendidikan dirumuskan dengan jelas dalam pasal 31 UUD 1945 ayat (10) dan ayat (2). Konsekuensi dari adanya demokrasi itu maka pemerintah menyediakan dana yang cukup untuk itu. 2) Kebijaksanaan Pemerintah. Pemberian hak kepada warga Negara untuk memperoleh pendidikan merupakan kepentingan suatu bangsa agar mampu 76 Al-Ibrah Vol. 1 No.1 Juni 2016 mempertahankan dan mengembangkan bangsanya. Namun demikian agar tujuan itu tercapai pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas berupa hal-hal yang bersifat meringankan dan menunjang pendidikan misalnya, Pemberian pembiayaan yang besar bagi pendiri gedung dan kelengkapannya, meringankan beban siswa dalam bentuk bantuan SPP dan pengaturan pemungutan serta beasiswa, kenaikan gaji guru dan lain sebagainya. 3) Tuntutan akan pendidikan. Kenaikan tuntutan akan pendidikan terjadi dimana-mana. Didalam negeri tuntutan akan pendidikan ditandai oleh segi kuantitas yaitu semakin banyaknya orang yang menginginkan pendidikan dari segi kualitas yaitu naiknya keinginan memperoleh tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Bagi suatu bangsa kenaikan tuntutan ini mempertinggi kualitas bangsa dan menaikkan taraf hidup. Diluar negeri pendidikan selalu dicari di negara-negara yang melaksanakan sistem pendidikan lebih baik dan lebih bervariasi. Hal ini berarti bukan hanya terjadi aliran dari Negara berkembang ke Negara maju tetapi sebaliknya juga mungkin terjadi. Banyak orang dari Negara maju menuntut ilmu dinegara berkembang karena ingin mendalami hal-hal yang menarik perhatiannya. 4) Adanya Inflansi. Inflansi adalah keadaan menurunnya nilai mata uang suatu negara. Faktor inflansi sangat berpengaruh terhadap biaya pendidikan karena harga satuan biaya tentunya naik mengikuti kenaikan inflasi. b. Faktor Internal 1) Tujuan Pendidikan. Sebagai salah satu contoh bahwa pendidikan berpengaruh terhadap besarnya biaya pendidikan adalah tujuan institusional suatu lembaga pendidikan. Berubah tujuan pendidikan kearah penguasaan 10 kompetensi dibandingkan dengan tujuan yang mempengaruhi besarnya biaya yang harus dikeluarkan. 2) Pendekatan yang digunakan. Strategi belajar-mengajar menuntut dilaksanakannya praktek bengkel dan laboratorium menuntut lebih banyak biaya jika dibandingkan metode lain dan pendekatan secara individual. 3) Materi yang disajikan. Materi pelajaran yang menuntut dilaksanakan praktek bengkel menuntut lebih banyak biaya dibandingkan dengan materi pelajaran yang hanya dilaksanakan dengan penyampaian materi. Jamaludin Imran, Manajemen 77 4) Tingkat dan jenis pendidikan. Dua dimensi yang berpengaruh terhadap biaya adalah tingkat dan jenis pendidikan. Dengan dasar pertimbangan lamanya jam belajar, banyak ragamnya bidang pelajaran, jenis materi yang diajarkan, banyaknya guru yang terlibat sekaligus kualitasnya, tuntutan terhadap kompetensi lulusannya, biaya pendidikan di SD jauh berbeda dengan biaya pendidikan di Perguruan Tinggi. D.POLA PEMBIAYAAN SEKOLAH Pendidikan dalam hal ini sekolah yang dipimpin oleh kepala sekolah mengarah pada perbaikan kualitas hidup masyarakat, dimana peserta didik menjadi individu yang berkembang sebagai energi masa depan, aset yang sangat berharga, calon penggerak dunia dan agen pembaruan yang akan berpartisipasi dalam perkembangan dan pertumbuhan ekonomi mikro, sekaligus ekonomi makro. Jadi, keuntungan yang dibenarkan itu berada di luar sekolah, saat siswa lulus menjadi profesional yang matang dan cukup usia menjadi warga negara produktif membangun kekuatan ekonomi keluarga, masyarakat dan bangsanya. Sadarilah, bahwa kekayaan sekolah, adalah siswanya. Selain itu, para pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk kepala sekolah itu juga adalah kekayaan sekolah dan sekaligus menjadi kekayaan Negara dimana sekolah itu berada. Seorang kepala sekolah yang paham arti kekayaan yang hakiki, akan menyadarinya saat ia kehilangan kekayaan itu, khususnya kekayaan berbentuk seorang atau sekelompok manusia. Begitu pula sebuah Negara akan sangat menyadari kepentingan akan kekayaan berupa siswa, guru, pustakawan, laboran, kepala sekolah dan konstituen sekolah lainnya, karena kekayaan suatu negara diukur pula dari tingkat keberadaan manusia-manusia yang cerdas dan produktif. Bila berpandangan statistik, maka berapa jumlah orang dan berapa prosentase kelompok orang yang menjadi pendidik, peserta didik, dan partisipan pendidikan di suatu negara, belum lagi skala khusus bagi para peraih kompetisi, juara perlombaan, para dermawan pendukung setia pendidikan sekolah dan lainnya.5 Oleh karenanya, tidak boleh, tidak layak, tidak etis, apabila ada kepala sekolah yang berpandangan materialistis, mengukur keberhasilan sekolah dengan tingkatan laba yang dihasilkan. Sekolah dengan setiap keterbatasan aset, jika dipetakan masalahnya; program apa yang dibutuhkan, sarana-prasarana apa yang harus dipakai, siapa yang menjalankan kegiatan dalam program tersebut, maka paling tidak akan nampak masalah yang perlu diatasi secara kreatif dan 5 Fattah, N. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. (Bandung,Remaja Rosdakarya: 2000)hal96 78 Al-Ibrah Vol. 1 No.1 Juni 2016 mandiri oleh kepala sekolah dan tim kerjanya, bahkan oleh semua warga sekolah yang berkomitmen pada suksesi pendidikan di sekolah tersebut. Sehingga, pilihan paling utama yang harus diperjuangkan oleh kepala sekolah dalam memimpin pembiayaan sekolah yang dipimpinnya adalah dengan memberdayakan segenap potensi mandiri, tidak memberatkan pihak mana pun, dan jika ada masalah, senantiasa dimusyawarahkan agar tercapai mufakat yang ditaati oleh semua pihak.6 Tidak boleh ada pilihan mengutang terlebih dahulu, atau membebankan biaya selalu dengan cara menambang uang dari orangtua siswa. Dalam permasalahan strategis, seperti adanya kebutuhan biaya rehabilitasi sekolah, maka sebaiknya kepala sekolah merancang perencanaan rehabilitasi sekolah dengan pertimbangan mengakses jalur pendanaan rehab dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimana mereka memiliki kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui layanan pendidikan, termasuk merehab sekolah yang benar-benar butuh direhab. Kepala sekolah harus membuat proposal rehabilitasi dalam waktu yang cukup sesuai dengan waktu pengajuan proposal yang disediakan oleh pemerintah, sebagaimana pernyataan Morpet (1971), dimensi penerimaan mencakup berbagai sumber, baik dari pemerintah pusat maupn daerah berupa pajak-pajak yang diperoleh dari setiap tingkatan pemerintahan.. Dalam upaya merehabilitasi sekolah, kepala sekolah harus mampu membuat tim kerja yang mengurusi masalah suksesi proposal itu sampai bantuan rehabilitasi sekolahnya dari pemerintah dilaksanakan. Tidak diperkenakan ada potongan di luar pajak atas bantuan rehabilitasi sekolah yang sudah menjadi hak sekolah, baik dalam bentuk materil atau imateril, maka bantuan itu menjadi milik sekolah, tercurah pada sekolah, bukan tercurah beberapa persen dari bantuan itu untuk oknum atau sekelompok oknum di luar sekolah atau di dalam sekolah. Kejujuran itu tidaklah mahal, kejujuran itu sangat terjangkau oleh semua orang dan ini tinggal dinyatakan saja sebagai sebuah sikap, termasuk oleh kepala sekolah, manakala ia menerima bantuan rehabilitasi sekolah, maka bersikap jujurlah terhadap diri, guru-guru, siswa, orangtua siswa dan masyarakat, berikan data, fakta dan informasi tentang proses rehabilitasi sekolah itu, juga tentang bantuan rehabilitasi yang diterima sekolah kepada mereka semua. Niscaya harga diri kepala sekolah akan terjaga, tidak menjadi bulan-bulanan pemberitaan negatif dari mulut ke mulut orang banyak atau dalam rubrik pemberitaan media cetak dan siaran televisi atau radio. 6 Sukirman Hartati, dkk. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. (Yogyakarta UNY Press, 2010)hal102 Jamaludin Imran, Manajemen 79 Betapa banyak orang-orang yang pangkat dan jabatannya tinggi, status sosialnya pun berada pada tingkatan di atas orang-orang kebanyakan, namun memiliki kesamaan sikap buruk dalam hal penyikapan uang atau benda berharga di lingkunga sekolah. Bukankah sama status kriminalnya antara seorang miskin yang mencuri uang dengan orang kaya yang mencuri uang. Pakainya mungkin beda, namanya juga beda, gelar dan pangkat serta status sosialnya pun barangkali berbeda, tapi tetap mereka berdua sama-sama pencuri. Maka, lebih baiklah dalam bersikap, utamakanlah perbuatan baik sebagai kepala sekolah dalam memimpin keuangan dan pola pembiayaan program pendidikan sekolah, angan tergoda untuk menjadi pencuri harta sekolah, karena itu hanya akan menyamakan status diri dengan pencuri-pencuri lainnya. Pola pembiayaan sekolah perlu dirancang dengan kebijakan umum kepala sekolah dengan mengakomodasi jenis penganggaran sekolah sebagai berikut7: 1. Itemisasi (itemized budgeting) penganggaran berbasis kebutuhan sekolah dengan menempatkan identitas kebutuhan dan nilainya itu per-satuan kebutuhan. Butir per-butir kebutuhan itu menjadi mata anggaran dalam dokumen rencana anggaran sampai ditetapkan menjadi anggaran operasional. Misalnya, anggaran pembelian spidol Rp xxx yang terang pada tabel keterangan pemasukan dana dan belanja. 2. Programisasi (programmed budgeting) penganggaran berbasis kebutuhan program sekolah, dimana setiap identitas kebutuhan sekolah dan nilainya dikelompokkan sesuai dengan program sekolah. Anggaran program ini sama seperti halnya anggaran itemisasi di dimasukan kedalam rencana anggaran untuk dijadikan anggaran yang ditetapkan. Misalnya, anggaran program pelatihan Teknik Manajemen Kelas Efektif untuk Guru Sekolah ABC Rp xxx, dengan rincian per-item anggaran; pengadaan seminar kit Rp xxx, penyediaan konsumsi peserta Rp xxx, dan seterunya yang diterangkan secara jelas pada tabel pemasukan dana dan belanja. 3. Performisasi (performed budgeting) penganggaran berdasarkan kebutuhan sekolah yang menitikberatkan pada hasil yang dicapai, dimana identitas anggaran dan nilainya hanya memunculkan satu kesatuan hasil yang dicapai saja. Namun, bisa saja hal ini dimodifikasi, dimana ada penjelasan-penjelasan spesifikasi unsur dari anggaran tersebut, sehingga ada kejelasan isi anggaran performa itu. Misalnya, anggaran pembuatan kurikulum khas sekolah Rp xxx. Tim Pengelola BOS. 2009. Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah. Depdiknas: Dirjen Dikdasmen. Undang- 7 Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003. Jakarta. Tamita Utama 80 Al-Ibrah Vol. 1 No.1 Juni 2016 4. Sistemisasi (sistemized budgeting) penganggaran berdasrkan kebutuhan total sistem dalam anggaran sekolah, dimana identitas anggaran dari masukan, proses dan luaran dijelaskan beserta nilainya dalam rencana anggaran untuk menjadi anggaran tetap. Misalnya, anggaran system penjaminan mutu sekolah; dengan rincian item masukan Rp xxx, proses Rp xxx, dan luaran Rp xxx. E. MANAJEMEN PEMBIAYAAN PADA SEKOLAH Berdasarkan undang - undang No. 20 tahun 2003 pasal 48 tentang Pengelolaan dana Pendidikan menyatakan : bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada perinsip keadilan,efesien, transparansi dan akuntabiltas. Pembiayaan menurut Indra Bastian (2006:160) bahwa ditinjau dari sudut human capital (modal manusia) sebagai unsur modal pendidikan diperhitungkan sendiri sebagai faktor penentu keberhasilan seseorang, baik secara sosial maupun ekonomi. Nilai pendidikan merupakan asset moral, dimana pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pendidikan dianggap sebagai upaya pengumpulan dana untuk membiayai operasional dan pengembangan sektor pendidikan. Tujuan pembiayaan pendidikan dalam kehidupan sehari-hari bahwa biaya pendidikan merupakan sebuah investasi yaitu tindakan untuk memperoleh nilai asset yang dikuasai. Sekolah memiliki peran yang sangat sentral dan strategis dalam pembangunan suatu bangsa karena disebabkan oleh dua hal yaitu pertama, lulusan sekolah akan memposisikan diri atau diposisikan masyarakat sebagai kaum terpelajar, baik dalam keluarga ataupun dimasyarakat; kedua, produk jasa sekolah dianggap berperan dalam menentukan konsep kerakter bangsa. Menurut R. Bowen (1981:1) in our thoroughly monetized, cost usually appear in the form of expenditures of money. They are payments made to acquire goods and services. For example, as consumers we refer to the costs of a new automobile as the amount of money we must pay for it; producers of automobiles refer to cost as the mount of money paid the thousands of workers, materials, and services needed to produce automobiles. Maksudnya bahwa biaya biasanya muncul dalam bentuk pengeluaran uang yaitu pembayaran untuk mendapatkan barang dan jasa. Demikian juga halnya dalam biaya di sekolah biasanya berupa bayaran uang untuk memperoleh sumber-sumber yang dibutuhkan untuk opersionalisasi penyelenggaraan lembaga. Pengertian ini meliputi pembayaran uang tunai untuk membayar gaji personel, pembelian barang dan jasa, bantuan finansial siswa, dan akuisisi atau Jamaludin Imran, Manajemen 81 pemanfaatan seluruh gedung dan perlengkapan lembaga (plan and equipment). Pembiayaan pendidikan pada sekolah dapat dibedakan atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi satuan pendidikan dimaksud di atas meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana dan pengembangan sumberdaya manusia. Prinsip Manajemen keuangan bukan hanya berkutat seputar pencatatan akuntansi. Dia merupakan bagian penting dari manajemen program dan tidak boleh dipandang sebagai suatu aktivitas tersendiri yang menjadi bagian pekerjaan orang keuangan. Manajemen keuangan pada NGO lebih merupakan pemeliharaan suatu kendaraan. Apabila kita tidak memberinya bahan bakar dan oli yang bagus serta service teratur, maka kendaraan tersebut tidak akan berfungsi secara baik dan efisien. Lebih parah lagi, kendaraan tersebut dapat rusak ditengah jalan dan gagal untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Dalam prakteknya, Manajemen Keuangan Adalah tindakan yang diambil dalam rangka menjaga kesehatan keuangan organisasi. Untuk itu, dalam membangun sistem manajemen keuangan yang baik perlulah kita untuk mengidentifikasi prinsip- prinsip manajemen keuangan yang baik. Ada 7 prinsip dari manajemen keuangan yang harus diperhatikan8. 1. Konsistensi (Consistency). Sistem dan kebijakan keuangan dari organisasi harus konsisten dari waktu ke waktu. Ini tidak berarti bahwa sistem keuangan tidak boleh disesuaikan apabila terjadi perubahan di organisasi. Pendekatan yang tidak konsisten terhadap manajemen keuangan merupakan suatu tanda bahwa terdapat manipulasi di pengelolaan keuangan. 2. Akuntabilitas (Accountability). Akuntabilitas adalah kewajiban moral atau hukum, yang melekat pada individu, kelompok atau organisasi untuk menjelaskan bagaimana dana, peralatan atau kewenangan yang diberikan pihak ketiga telah digunakan. NGO mempunyai kewajiban secara operasional, moral dan hukum untuk menjelaskan semua keputusan dan tindakan yang telah mereka ambil. Organisasi harus dapat menjelaskan bagaimana dia menggunakan sumberdayanya dan apa yang telah dia capai sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Semua pemangku kepentingan berhak untuk mengetahui bagaimana dana dan kewenangan digunakan. 8 Horngren, P. 1993. Pengantar Akutansi Manajemen Edisi 6. Jakarta: Erlangga. 82 Al-Ibrah Vol. 1 No.1 Juni 2016 3. Transparansi (Transparency). Organisasi harus terbuka berkenaan dengan pekerjaannya, menyediakan informasi berkaitan dengan rencana dan aktivitasnya kepada para pemangku kepentingan. Termasuk didalamnya, menyiapkan laporan keuangan yang akurat, lengkap dan tepat waktu serta dapat dengan mudah diakses oleh pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Apabila organisasi tidak transparan, hal ini mengindikasikan ada sesuatu hal yang disembunyikan. 4. Kelangsungan Hidup (Viability). Agar keuangan terjaga, pengeluaran organisasi di tingkat stratejik maupun operasional harus sejalan/disesuaikan dengan dana yang diterima. Kelangsungan hidup (viability) merupakan suatu ukuran tingkat keamanan dan keberlanjutan keuangan organisasi. Manager organisasi harus menyiapkan sebuah rencana keuangan yang menunjukan bagaimana organisasi dapat melaksanakan rencana stratejiknya dan memenuhi kebutuhan keuangannya. 5. Integritas (Integrity). Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, individu yang terlibat harus mempunyai integritas yang baik. Selain itu, laporan dan catatan keuangan juga harus dijaga integritasnya melalui kelengkapan dan keakuratan pencatatan keuangan. 6. Pengelolaan (Stewardship). Organisasi harus dapat mengelola dengan baik dana yang telah diperoleh dan menjamin bahwa dana tersebut digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Secara praktek, organisasi dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baik melalui : berhati-hati dalam perencanaan stratejik, identifikasi resiko-resiko keuangan dan membuat system pengendalian dan sistem keuangan yang sesuai dengan organisasi. 7. Standar Akuntansi (Accounting Standards). Sistem akuntansi dan keuangan yang digunakan organisasi harus sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku umum. Hal ini berarti bahwa setiap akuntan di seluruh dunia dapat mengerti sistem yang digunakan organisasi Penerimaan dalam anggaran sekolah, atau pemasukan dana bagi anggaran sekolah untuk memenuhi kebutuhan itu adalah dari beberapa sumber, yakni: 1. Anggaran pendidikan nasional. segala bentuk penerimaan anggaran dari kas negara yang diberikan oleh pemerintah pusat bagi sekolah seperti; dana Jamaludin Imran, Manajemen 83 pendampingan operasional, dana hibah kompetitif, Biaya Operasional Sekolah, dan lain sebagainya 2. Anggaran pendidikan propinsi. semua bentuk pemasukan dana yang diberikan oleh pemerintah propinsi dari kas keuangan propinsi kepada sekolah dalam bentuk buku, dana hibah pembangunan kelas baru, dana rehabilitasi sekolah dan beasiswa bagi peserta didik. 3. Anggaran pendidikan kota/kabupaten.semua bentuk pemasukan dana yang diberikan oleh pemerintah propinsi dari kas keuangan kota/kabupaten kepada sekolah dalam bentuk buku, bangku dan meja, pelatihan pengembangan kurikulum, dana hibah pembangunan kelas baru, dana rehabilitasi sekolah dan beasiswa bagi peserta didik. 4. Anggaran Komite Sekolah. setiap bentuk dana yang disumbangkan oleh orangtua siswa dalam bentuk uang, buku, seragam, alat tulis, alat peraga belajar, uang iuran bulanan, uang biaya kegiatan ekstra-kurikuler dan lainnya. 5. Anggaran Yayasan. Setiap bentuk dana yang diberikan oleh pengurus yayasan penyelenggara sekolah yang diperuntukkan bagi program pendidikan sekolah dalam bentuk buku, alat tulis, meja dan kursi, tanah dan bangunan atau pembiayaan rutin beasiswa bagi guru dan peserta didik. 6. Anggaran Donatur. Setiap bentuk sumbangan dana, jasa, atau barang yang berasal dari kepemilikan donatur perseorangan atau lembaga tertentu guna membantu operasionalisasi program sekolah dan program strategis sekolah. Misalnya, dana hibah dari Bank Dunia, Bank Pengembangan Islam, World Association Moslem Youth (WAMY) dan lainnya. 7. Anggaran lain. Setiap bentuk penerimaan dana, jasa dan barang dalam bentuk penjualan produk karya siswa, pelelangan aset sekolah, laba ekonomis dari koperasi sekolah dan lainnya. Sedangkan perihal kebutuhan yang perlu dibiayai atau jenis mata anggaran belanja sekolah adalah mencakup hal berikut: 1. Gaji pegawai tetap. Setiap bentuk pemberian dana, tunjangan dan barang yang disebut sebagai upah kerja atau gaji bagi seluruh pendidik dan tenaga 84 Al-Ibrah Vol. 1 No.1 Juni 2016 kependidikan di sekolah yang telah ditetapkan menjadi pegawai tetap sekolah sesuai dokumen pengangkatan pegawai tetap sekolah. 2. Honorarium.Setiap bentuk pemberian dana, tunjangan atau barang yang disebut sebagai honor bagi setiap orang yang melaksanakan pekerjaan atau tugas resmi atas permintaan kepala sekolah. 3. Biaya Operasional Kegiatan Belajar-Mengajar. Setiap bentuk pengeluaran dana dan barang habis pakai yang digunakan untuk menunjang aktifitas belajar- mengajar dan pembelajaran siswa di sekolah, termasuk: buku-buku pelajaran, alat tulis kelas, biaya transportasi pembelajaran, dan biaya akomodasi bagai guru dan siswa yang memerlukan lokasi belajar di tempat berbayar. 4. Perawatan dan Pemeliharaan Fasilitas Sekolah. Segala bentuk pengeluaran dana dan barang untuk menjaga, memperbaiki, dan merawat fasilitas sekolah dalam bentuk aktifitas: pengecatan, penggantian genting, biaya listrik dan telepon atau lainnya. 5. Investasi Pembangunan Infrastruktur Sekolah. Setiap bentuk pengeluaran dana untuk disimpan dalam bentuk usaha bagi hasil atau tabungan guna mencapai waktu tertentu di masa depan sesuai rencana strategis sekolah yang diperuntukkan bagi: pengadaan lahan sekolah, pembangunan gedung baru dan perpustakaan atau lainnya. 6. Belanja lainnya. Segala jenis pengeluaran biaya yang diperuntukkan bagi aktifitas per-semester atau saat ada masa khusus, seperti: biaya transportasi mengikuti pertemuan dengan presiden, membeli piala untuk pertandingan olah raga dan lainnya. Struktur biaya pendidikan terdiri dari : biaya satuan pendidikan, biaya personal, dan biaya penyelenggaraan dan pengelolaan satuan pendidikan. Rincian dari biaya-biaya tersebut dapat diuraikan dalam paparan berikut: Biaya satuan pendidikan meliputi: a. Biaya investasi, meliputi: 1) Biaya investasi lahan pendidikan 2) Biaya investasi selain lahan pendidikan b. Biaya opersi, meliputi: 1) Biaya personalia Jamaludin Imran, Manajemen 85 2) Biaya non-personalia 3) Beasiswa 4) Beasiswa prestasi 5) Bantuan biaya pendidikan Biaya penyelenggaraan dan pengelolaan satuan pendidikan meliputi: a. Biaya investasi, meliputi: 1) Biaya investasi lahan pendidikan 2) Biaya investasi selain lahan pendidikan b. Biaya opersi, meliputi: 1) Biaya personalia 2) Biaya non-personalia Biaya personalia (pegawai), meliputi: a. Biaya personalia satuan pendidikan, yang terdiri dari: 1) Gaji pokok 2) Tunjangan yang melekat pada gaji 3) Tunjungan struktural bagi pejabat struktural pada satuan pendidikan 4) Tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional diluar guru dan dosen 5) Tunjangan fungsional atau subsidi tunjangan fungsional bagi guru atau dosen 6) Tunjangan profesi bagi guru dan dosen 7) Tunjangan khusus bagi guru atau dosen 8) Maslahat tambahan bagi guru dan dosen 9) Tunjangan kehormatan bagi dosen yang memiliki jabatan profesor (guru besar) a. Biaya non-personalia (bukan pegawai), meliputi: 1) Gaji pokok 2) Tunjangan yang melekat pada gaji 3) Tunjangan struktural bagi pejabat structural 4) Tunjangan fungsional bagi pejabat fungsional Biaya non-personalia (bukan pegawai), meliputi: a. Biaya bukan pegawai terdiri dari: 1) Alat Tulis Sekolah (ATS), bahan dan alat habis pakai 2) Rapat 3) Transportasi/ perjalanan dinas 4) Penilaian 86 Al-Ibrah Vol. 1 No.1 Juni 2016 5) Daya dan jasa 6) Pemeliharaan sarana dan prasarana 7) Pendukung pembinaan siswa b. Asumsi-asumsi dalam penentuan standard biaya satuan di sekolah: 1) Bentuk satuan pendidikan 2) Jumlah siswa 3) Jumlah guru 4) Jumlah tenaga kependidikan 5) Biaya pegawai 6) Biaya bukan pegawai c. Biaya ini diberikan berdasarkan asumsi kebutuhan setahun, yang meliputi: 1) Pembinaan siswa 2) Pramuka 3) Kesenian 4) Olahraga 5) Bahasa asing 6) Lomba/ promosi kompetensi siswa (lks/ pks) 7) Palang merah remaja (PMR) 8) POKJAR dan PSR (Pekan Seni Remaja) 9) Kegiatan kerohanian 10) Peringatan hari besar nasional Dan lain-lain 11) Penyelenggaraan pembelajaran 12) Alat Tulis Sekolah, bahan dan alat habis pakai teori 13) Alat Tulis Sekolah, bahan dan alat habis pakai praktek 14) Pemeliharaan dan perbaikan ringan 15) Pemeliharaan gedung (ruang kelas, laboratorium, dan lain-lain) 16) Pemeliharaan peralatan dan perabotan sekolah 17) Perbaikan gedung (ruang kelas, laboratorium, dan lain-lain) 18) Perbaikan peralatan dan perabotan sekolah 19) Penyelenggaraan Non-pembelajaran 20) Alat Tulis Sekolah, bahan dan alat habis pakai 21) Pemeliharaan dan perbaikan ringan 22) Pemeliharaan gedung (ruang kelas, laboratorium, dan lain-lain) Jamaludin Imran, Manajemen 87 23) Pemeliharaan peralatan dan perabotan sekolah 24) Perbaikan gedung (ruang kelas, laboratorium, dan lain-lain) 25) Perbaikan peralatan dan perabotan sekolah 26) Daya dan jasa 27) Listrik 28) Telepon Internet 29) Air bersih, gas dan yang lainya 30) Pengelolaan 31) Perjalanan dinas 32) Rapat Evaluasi dan lainya Pengaturan biaya pendidikan di lembaga salah satunya adalah sekolah berkaitan dengan insentif dan tingkah laku kelembagaan untuk menghasilkan banyaknya kegiatan dari tahun ke tahun. Menurut R. Bowen (1970) dapat diasumsikan mengenai pengaturan-pengaturan biaya pada lembaga sebagai berikut: a. Tujuan kelembagaan yang ideal adalah pendidikan yang excellence prestige dan bersikap influence. Yang dimaksud excellence atau disebut Quality suatu kelembagaan ditentukan dengan kriteria sebagai berikut : rasio karyawan dengan mahasiswa, penghasilan karyawan, jumlah doktor pada fakultas, jumlah buku di perpustakaan, fasilitas peralatan yang memadai dan kualifikasi mahasiswa di PT tersebut. Kriteria-kriteria ini adalah input untuk menghasilkan unit cost dalam bentuk uang, dalam hal ini bukan sebagai outcome dari proses pendidikan. b. Yang dinamakan excellence prestige dan Influence adalah tidak adanya batasan terhadap jumlah uang suatu lembaga yang bisa dimanfaatkan bagi lajunya pendidikan. c. Setiap kelembagaan meningkatkan keseluruhan keuangan yang ia dapatkan. Tidak ada lembaga yang pernah mengakui mempunyai cukup uang dan semuanya mencoba untuk meningkatkan sumber dana tanpa batas. d. Setiap lembaga menghasilkan sumber dana tanpa batas. e. Secara kumulatif, keempat pengaturan tertuju pada peningkatan biaya pengeluaran. Pengelolaan dana bukan hanya sekedar mengarah pada penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan efisien, tetapi juga dengan dana tersebut sekolah harus mampu meningkatkan mutu lulusannya dan mampu bersaing dengan sekolah yang lainnya. Dalam Pasal 48 ayat (1) UU No. 20 88 Al-Ibrah Vol. 1 No.1 Juni 2016 Tahun tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Keadilan maksudnya bahwa dana yang disediakan oleh pemerintah untuk keperluan pendidikan berasal dari masyarakat dan kekayaan negara. Oleh karena itu harus dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat untuk memperoleh pendidikan secara adil. Andil dalam hal ini ialah diusahakan semua anggota masyarakat mendapat kesempatan memperoleh pendidikan yang sama, baik bagi mereka yang cacat (tuna), tidak mampu, maupun yang kaya. Efisiensi maksudnya harus dilaksanakan di semua instansi, termasuk dalam bidang pendidikan, Terutama dalam penyelenggaraan pendidikan itu sangat terbatas. Efisiensi selalu membandingkan dua hal, yaitu masukkan dengan keluaran. Dlam hal ini biaya pendidikan dapat mengukur efisiensi dengan membandngkan cost dengan outcome.9 Keterbukaan dalam pengelolaan pendidikan maksudnya tidak harus semua terbuka tetapi ada beberapa hal yang hanya diketahui oleh beberapa pimpinan saja dengan tujuan untuk menghindarkan kecurigaan. Dalam rangka keterbukaan, program-program yang dilaksanakan oleh perguruan tinggi perlu diinformasikan kepada stakeholders,dari mana dana yang diperoleh untuk melaksanakan program tersebut, seberapa besarnya dan sasaran yang ingin dicapainya. Melalui keterbukaan ini diharapkan mereka merasa memiliki dank arena itu mereka ikut bertanggungjawab dan memiliki komitmen menyelesaikan program – program yang telah diurusnya. Akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan maksudnya bahwa sebagian dana opersional dalam penyelenggaraan perguruan tinggi diperoleh dari masyarakat, sehingga penggunaan dana itu perlu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Penyelenggaraan perguruan tinggi adalah usaha yang terkait dengan kepercayaan, Karen itu kepercayaan harus dipertanggungjawabkan. Pertanggungjwaban ini meliputi pertanggungjawaban fisik dan non fisik. Fisik meliputi bangunan apa saja yang dimiliki, peralatan apa saja yang telah dipunyai untuk melaksanakan proses belajar mengajar, baik untuk mahasiswa maupun sivitas akademika yang lain. Non fisik meliputi pengetahuan, keterampilan, dan ilmu apa saja yang telah diperoleh lulusannya, serta hasil yang didikan lainnya berupa moral, nilai-nilai, budaya, sikap emosi, motivasi dan watak lulusan Hasil ini dapat dilihat setelah mahasiswa lulus dan terjun ke masyarakat sebagai outcome. Idochi Anwar, Moch. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan: Teori, Konsep dan Isu. (Bandung: 9 Alfabeta, 2004) Jamaludin Imran, Manajemen 89 Untuk menunjukkan akuntabilitas, Sekolah baik itu negeri maupun swasta perlu membuat laporan berkala tentang penyelenggaraan serta penggunaan dana yang diperolehnya. Laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada pemberi anggaran baik itu pemerintah maupun masyarakat. F. PENGAWASAN PEMBIAYAAN SEKOLAH Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dn pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Menurut Nanang Fatah pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari :10 a. Memantau (monitoring) b. Menilai c. Malampirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya Langkah atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut: a. Penetapan standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu. b. Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan. c. Menentukan tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi. G. ANALISIS BIAYA PENDIDIKAN Analisis biaya dalam pendidikan mencakup keefektifan biaya (cost affectiveness/CE), keuntungan biaya (cost benefit/CF), kemamfaatan biaya (cost-utility/CU), dan kefisibilitasan biaya (cost-feasibility).11 a. Analisis keefektifan biaya. Suatu pekerjaan disebut efektif kalau pekerjaan itu dikerjakan dengan tepat dan mencapai tujuan yang diinginkan. Biaya pendidikan digunakan secara efektif berarti biaya itu diarahkan hanya untuk mencapai tujuan pendidikan yang ternyata sesudah selesai pekerjaan mendidik itu tujuan yang direncanakan semula benar-benar tercapai. 10 Nanang Fattah. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. (Bandung: PT. Rosdakarya,2004)hal55 11 AP Dosen. 2010. Manajemen Pendidikan. UNY Press: Yogyakarta. bsnp-indonesia.org/id/ 90 Al-Ibrah Vol. 1 No.1 Juni 2016 b. Analisis keuntungan biaya. Analisis ini adalah menghubungkan antara besar biaya yang dikeluarkan dengan besar pendapatan setelah menjalani pendidikan atau latihan. c. Analisis kemampaatan biaya adalah analisis yang berusaha membandingkan biaya yang digunakan oleh suatu alternatif dengan estimasi mamfaatnya atau nilai outcomenya. d. Analisis kefesibilitas biaya. Analisis ini tidak dapat diukur secara kuantitatif seperti analisis sebelumnya, analisis ini hanya melihat apakah biaya yang dipakai oleh alternatif itu cukup atau tidak, bila dihubungkan dengan dana yang tersedia. Bila biaya alternatif melebihi dana dan sumber-sumber pendidikan lainnya, maka rencana itu tidak dapat dilaksanakan, atau alternatif itu tidak fisibel. G.PENUTUP Pendidikan merupakan bagian dari public service atau jasa layanan umum. Penyelenggaraan pendidikan membutuhkan perhatian karena melalui pendidikan dapat menghasilkan keahlian dan keterampilan, ilmu pengetahuan, karakter dan nilai-nilai yang dimiliki seorang lulusan. Penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari penggunaan dana/biaya. Biaya itu meliputi Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi satuan pendidikan dimaksud di atas meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Biaya operasi satuan pendidikan meliputi: Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji, Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya. Manajemen pembiayaan pendidikan adalah segenap kegiatan yang berkenaan dengan penataan sumber, penggunaan, dan pertanggungjawaban dana pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan. Kegiatan yang ada dalam manajemen pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu: penyusunan anggaran, pembiayaan, pemeriksaan. Mengetahui konsep dasar pembiayaan pendidikan. Dalam kegiatan umum keuangan, kegiatan pendidikan meliputi tiga hal, yaitu: Budgeting (PenyusunanAnggaran), Accounting (Pembukuan), Auditing (Pemeriksaan).Mengetahui sumber- sumber pembiayaan pendidikan.Dari Masyarakat Dana dari unit pendanaan sekolah.Dana dari Jamaludin Imran, Manajemen 91 dinas pendidikan Dari pemerintah pusat dan daerah: Dari Orang Tua Dari dana bantuan luar negeri Perencanaan pembiayaan pendidikan meliputi: Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran, Mengidentifikasikan sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa, dan barang, Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang sebab uang pada dasarnya merupakan pernyataan financial, Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu, Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan pihak yang berwenang, Melakukan revisi usulan anggaran, Persetujuan revisi anggaran, Pengesahan anggaran Pelaksanaan anggaran pendidikan meliputi hal-hal sebagai berikut: Melakukan analisis internal dan eksternal terhadap potensi sumber dana, Mengidentifikasi, mengelompokan dan memperkirakan sumber-sumber dana yang dapat digali dan dikembangkan, Menetapkan sumber dana melalui musyawarah dengan orangtua didik pada tahun ajaran, menggalang partisipasi masyarakat melalui komite sekolah, menyelenggarakan olah raga dan kesenian peserta didik untuk mengumpulkan dana dengan memanfaatkan fasilitas sekolah. Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dn pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Selain pengawasan juga dilakukan evaluasi Karena biaya sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga sekolah harus menetapkan berapa kisaran dana dari kegiatan pendidikan tersebut yang biasanya dituangkan dengan jelas diawal pada rencana strategis (Resntra) lembaga pendidikan. Setiap sekolah hendaknya membuat rencana anggaran perbelanjaan lembaga tersebut sehingga sekolah dapat menghitung estimasi pengeluaran untuk satu periode/kurun waktu tertentu.sekolah dalam menyelenggarakan proses pendidikan dalam pengelolaan dananya berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik sesuai dengan bunyi pasal 48 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989. Pada bab VIII pasal 33-36 dijelaskan mengenai sumber biaya pendidikan. Kategori pembiayaan pendidikan terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, orang tua peserta didik, kelompok masyarakat dan sumber lainnya seperti bantuan luar negri, pinjaman dari Negara lainnya, pemberian block grant, hibah dari lembaga-lembaga asing ataupun bantuan dalam negeri berbentuk yayasan dan swadana yayasan bakti sosial maupun yayasan. 92 Al-Ibrah Vol. 1 No.1 Juni 2016 Berdasarkan pemahaman ini dapat dikembangkan kebijakan pembiayaan pendidikan yang lebih tepat dan adil serta mengarah pada pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif. Jamaludin Imran, Manajemen 93 DAFTAR PUSTAKA Anwar, M.I. 1991. Biaya Pendidikan dan Metode Penetapan Biaya Pendidikan. Mimbar Pendidikan, No.1 Tahun x, 1991: 28-33. AP Dosen. 2010. Manajemen Pendidikan. UNY Press: Yogyakarta. bsnp-indonesia.org/id/ Dedi Supriadi.2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: Remaja Rosdakarya. Fattah, N. 2000. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Remaja Rosdakarya: Bandung. Horngren, P. 1993. Pengantar Akutansi Manajemen Edisi 6. Jakarta: Erlangga. Howard R. Bowen (1981). The Cost of Higher Education Edisi kedua. California USA: The Carnegie Foundation for Advancement of Teaching dan Jossey-Bass Inc. Idochi Anwar, Moch. 2004. Administrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan: Teori, Konsep dan Isu. Bandung: Alfabeta. Kementerian pendidikan Nasional (2011). Manajemen Melaului Penguatan tata kelola dan akuntabilitas disekolah. Jakarta. Australian Aid Nanang Fattah. (2004). Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung: PT. Rosdakarya. PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan. Sukirman Hartati, dkk. 2010. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. UNY Press: Yogyakarta. Syaiful Sagala (2010). Materi Pelatihan Sekolah, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta Tim Dosen UPI (Abubakar dan Taufani C. Kurniatun). (2005). Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta Tim Dosen UPI (Nanang Fattah dan Abubakar) (2005). Pengelolaan Pendidikan. Bandung: Tim dosen UPI. Tim Pengelola BOS. 2009. Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah. Depdiknas: Dirjen Dikdasmen. Undang-Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003. Jakarta. Tamita Utama.

Use Quizgecko on...
Browser
Browser