Bab 7 Wawasan Nusantara PDF
Document Details
Uploaded by Team55
Universitas Trisakti
Rowland B. F. Pasaribu
Tags
Summary
This document discusses Wawasan Nusantara, a concept of national understanding in Indonesia. It examines the background, meaning, and foundation of Wawasan Nusantara and its relation to Indonesian philosophy and geopolitics.
Full Transcript
BAB 7 WAWASAN NUSANTARA LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelen...
BAB 7 WAWASAN NUSANTARA LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya. Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri. Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa : 1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup 2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat 3. Lingkungan Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. LANDASAN WAWASAN NASIONAL Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan. 1. Paham-paham Kekuasaan a. Machiavelli (abad XVII). Dengan judul bukunya The Prince dikatakan sebuah Negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil: 1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan 2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah. 3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Bab 7 Wawasan Nusantara 201 Rowland B. F. Pasaribu b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII). Perang di masa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain. c. Jendral Clausewitz (abad XVIII). Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. d. Fuerback dan Hegel (abad XVII). Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas (Merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu. e. Lenin (abad XIX). Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Tse-Tung yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia. f. Lucian W. Pye dan Sidney. Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya. Dalam memproyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa. 2. Teori–teori Geopolitik (ilmu bumi politik) Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti : a. Federich Ratzel 1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati. 2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang). 3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng. Bab 7 Wawasan Nusantara 202 Rowland B. F. Pasaribu 4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran : -menitik beratkan kekuatan darat -menitik beratkan kekuatan laut Ada kaitan antara struktur politik/kekuatan politik dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organism (kehidupan biologi) dilain pihak. b. Rudolf Kjellen 1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya. 2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang- bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik. 3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional. c. Karl Haushofer Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut : 1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut 2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya. 3. Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah). d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua) Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia. Bab 7 Wawasan Nusantara 203 Rowland B. F. Pasaribu e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari) Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia. f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara) Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang. g. Nicholas J. Spykman Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara. WAWASAN NASIONAL INDONESIA Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia. a. Paham kekuasaan Indonesia Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan: “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme. b. Geopolitik Indonesia Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan. c. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia. Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari : 1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Bab 7 Wawasan Nusantara 204 Rowland B. F. Pasaribu Adanya kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia memiliki motivasi demi terciptanya suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta demi terselenggaranya keteraturan dalam membina hubungan antar sesamanya. Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk didalam menggali dan mengembangkan Wawasan Nasional. Wawasan Nasional merupakan pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya persatuan dan kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis dan golongan). 2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan Dalam kehidupan bernegara, geografi merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara ybs. Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia. TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang lain menjadi terpisahpisah, sehingga pada tgl. 13 Desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya : a. Segala perairan disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk Negara Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Indonesia. b. Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapalkapal asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. c. Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulaupulau negara Indonesia. Sebagai negara kepulauan yang wilayah perairan lautnya lebih luas dari pada wilayah daratannya, maka peranan wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara. Luas wilayah laut Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia lebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif. a. Zona Laut Teritorial Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau lebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis Bab 7 Wawasan Nusantara 205 Rowland B. F. Pasaribu batas teritorial di sebut laut teritorial. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar. Sebuah negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah permukaan laut. Deklarasi Djuanda kemudian diperkuat/diubah menjadi Undang-Undang No.4 Prp. 1960. b. Zona Landas Kontinen Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia. Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara. Di dalam garis batas landas kontinen, Indonesia mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalamnya, dengan kewajiban untuk menyediakan alur pelayaran lintas damai. Pengumuman tentang batas landas kontinen ini dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 17 Febuari 1969. c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis- garis yang menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya. Pengumuman tetang zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980. Melalui Konfrensi PBB tentang Hukum Laut Internasional ke-3 tahun 1982, pokok- pokok negara kepulauan berdasarkan Archipelago Concept negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982 (United Nation Convention on the Law of the Sea) atau konvensi PBB tentang Hukum Laut. Indonesia meratifikasi Unclos 1982 melalui UU No.17 th.1985 dan sejak 16 Nopember 1993 Unclos 1982 telah diratifikasi oleh 60 negara sehingga menjadi hukum positif (hukum yang sedang berlaku di masing-masing negara). Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) dan Landas Kontinen Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan untuk menegakkan kedaulatan dirgantara yakni wilayah Indonesia secara vertikal terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit (GSO) untuk kepentingan ekonomi dan pertahanan keamanan. Ruang udara adalah ruang yang terletak diatas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah negara dan melekat pada bumi dimana suatu negara mempunyai hak yurisdiksi. Ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara merupakan Bab 7 Wawasan Nusantara 206 Rowland B. F. Pasaribu satu kesatuan ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia, telah meratifikasi Konvensi Geneva 1944 (Convention on International Civil Aviation) sehingga kita menganut pemahaman bahwa setiap negara memiliki kedaulatan yang lengkap dan eksklusif terhadap ruang udara di atas wilayahnya, dan tidak dikenal adanya hak lintas damai. Jadi tidak satu pun pesawat udara asing diperbolehkan melalui ruang udara nasional suatu negara tanpa izin negara yang bersangkutan. 3. Pemikiran berdasarkan Aspek Sosial Budaya Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak). Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya. Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama : − sistem religi dan upacara keagamaan − sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan − sistem pengetahuan − bahasa − keserasian − sistem mata pencaharian − sistem teknologi dan peralatan Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat ybs, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (Cohesivness) sehingga menjadi sangat sensitif. Berdasar ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan konstelasi geografi, masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relative rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik. Besarnya potensi antar golongan di masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing serta mau menerima dan memberi. Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis. 4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit Bab 7 Wawasan Nusantara 207 Rowland B. F. Pasaribu landasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidahkaidah negara modern belum ada seperti rumusan falsafah negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa sloganslogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika. Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908) dan Sumpah Pemuda (1928) Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain. PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA Definisi 1. Prof.Dr. Wan Usman; Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. 2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999: Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikapbangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Landasan Wawasan Nusantara Idiil => Pancasila Konstitusional => UUD 1945 Unsur Dasar Wawasan Nusantara 1. Wadah (Contour) Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik. Bab 7 Wawasan Nusantara 208 Rowland B. F. Pasaribu 2. Isi (Content) Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, social budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional. 3. Tata laku (Conduct) Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari : − -Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. − -Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional. Hakekat Wawasan Nusantara Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara. ASAS WAWASAN NUSANTARA Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen / unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wawasan nusantara terdiri dari: 1. Kepentingan/Tujuan yang sama 2. Keadilan 3. Kejujuran 4. Solidaritas 5. Kerjasama 6. Kesetiaan terhadap kesepakatan Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi : Bab 7 Wawasan Nusantara 209 Rowland B. F. Pasaribu 1. Ke dalam Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial. 2. Ke luar. Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan demi tercapainya tujuan nasional. Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Kedudukan Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb: Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah. Implementasi Wawasan Nusantara Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara. a. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya. b. Implementasi dalam kehidupan Ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Bab 7 Wawasan Nusantara 210 Rowland B. F. Pasaribu c. Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta. d. Implementasi dalam kehidupan Pertahanan Keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI. Sosialisasi Wawasan Nusantara 1. Menurut sifat/cara penyampaian a. langsung => ceramah,diskusi,tatap muka b. tidak langsung => media massa 2. Menurut metode penyampaian a. ketauladanan b. edukasi c. komunikasi d. integrasi Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami. Tantangan Implementasi Wasantara 1. Pemberdayaan Masyarakat John Naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning, sedang untuk negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal. 2. Dunia Tanpa Batas a. Perkembangan IPTEK mempengaruhi pola, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan. Kualitas sumber daya Manusia merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global. b. Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Bab 7 Wawasan Nusantara 211 Rowland B. F. Pasaribu Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara, mengingat perkembangan tsb akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 3. Era Baru Kapitalisme a. Sloan dan Zureker. Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu sistim ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme, sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitasaktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan. b. Lester Thurow. Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Lingkungan hidup. 4. Kesadaran Warga Negara a. Pandangan Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan. b. Kesadaran bela negara. Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, memberantas KKN, menguasai Iptek, meningkatkan kualitas SDM, transparan dan memelihara persatuan. Dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela Negara mengalami penurunan yang tajam dibandingkan pada perjuangan fisik. Prospek Implementasi Wawasan Nusantara Berdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sbb: 1. Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar- besarnya kepada rakyatnya. 2. Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tsb. Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti. 3. The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negara maju dengan negara berkembang. Bab 7 Wawasan Nusantara 212 Rowland B. F. Pasaribu 4. Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perang ekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkan teknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis. 5. The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanya peranan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yang mengantar terwujudnya masyarakat baru. Dari rumusan-rumusan diatas ternyata tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global. Dalam implementasinya perlu lebih diberdayakan peranan daerah dan rakyat kecil, dan terwujud apabila dipenuhi adanya faktor-faktor dominan: keteladanan kepemimpinan nasional, pendidikan berkualitas dan bermoral kebangsaan, media massa yang memberikan informasi dan kesan yang positif, keadilan penegakan hukum dalam arti pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Keberhasilan Implementasi Wasantara Diperlukan kesadaran WNI untuk : 1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia. 2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang. Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah. Bab 7 Wawasan Nusantara 213 Rowland B. F. Pasaribu KONSEP GEOPOLITIK INDONESIADIDIKAN Saudaraku... Setiap jengkal wilayah Indonesia adalah darah dan airmata pejuang kemerdekaan Indonesia. Oleh karenanya, tidak akan terjadi lagi pemisahan wilayah, baik daratan maupun perairan yang ada dalam lingkup nusantara ini. Sesuai dengan amanat para pendiri bangsa ini, kita wajib mempertahankan keutuhannya. Indonesia dikaruniai kurang lebih 18.110 buah pulau - dengan berbagai kekayaan alam di dalamnya - yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Adalah kenikmatan yang sangat besar untuk disyukuri oleh masyarakat Indonesia, seperti yang tersurat dalam naskah pembukaan UUD 1945 alinea ke-3; Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Untuk mempertahankan kehidupan dan eksistensinya, masyarakat perlu memahami konsep geopolitik Indonesia, sehingga proses pembangunan nasional terus berlangsung guna sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat. 7.1 Wilayah Sebagai Ruang Hidup 7.1.1 Wilayah Indonesia Wilayah didefinisikan sebagai ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya, yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan pada aspek administratif dan atau aspek fungsional (Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 2000 tentang Tingkat Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang Wilayah Presiden Republik Indonesia). Sedangkan definisi lain mengatakan bahwa wilayah adalah sebuah daerah yang dikuasai atau menjadi teritorial dari sebuah kedaulatan. Pada masa lampau, seringkali sebuah wilayah dikelilingi oleh batas-batas kondisi fisik alam, misalnya sungai, gunung, atau laut. Sedangkan setelah masa kolonialisme, batas-batas tersebut dibuat oleh negara yang menduduki daerah tersebut, dan berikutnya dengan adanya negara bangsa, istilah yang lebih umum digunakan adalah batas nasional (www.wikipedia.com). Adapun ruang mengandung pengertian sebagai “wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya”. Ruang itu terbatas dan jumlahnya relatif tetap. Sedangkan aktivitas manusia dan pesatnya perkembangan penduduk memerlukan ketersediaan ruang untuk beraktivitas senantiasa berkembang setiap hari. Hal ini mengakibatkan kebutuhan akan ruang semakin tinggi. Ruang merupakan sumber daya alam yang harus dikelola bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 Bab 7 Wawasan Nusantara 214 Rowland B. F. Pasaribu yang menegaskan bahwa “bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat“. Dalam konteks ini ruang harus dilindungi dan dikelola secara terkoordinasi, terpadu, dan berkelanjutan. Indonesia termasuk negara yang memiliki keragaman ruang yang sempurna, yaitu ruang udara, darat dan air. Dengan memiliki ruang yang beragam ini, maka Indonesia secara otomatis juga memiliki kekayaan alam yang besar, yang berada di udara, di dalam perairan (laut, sungai, dan danau), serta di dalam daratan (tanah). Apalagi Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di sepanjang garis khatulistiwa, memungkinkan memiliki keragaman hewan dan tumbuhan dengan komposisi tanah yang sangat subur. Indonesia yang terletak di benua Asia bagian Tenggara (Asia Tenggara) pada koordinat 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BB - 141°45'BT, melintang di antara benua Asia dan Australia/Oseania serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia (terbentang sepanjang 3.977 mil). Karena letaknya yang berada di antara dua benua, dan dua samudra, ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dengan jumlah pulau sebanyak 18.110 buah pulau besar dan kecil, 6000 pulau di antaranya tidak berpenghuni, menyebar di sekitar khatulistiwa, yang memberikan cuaca tropis. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana setengah populasi Indonesia hidup. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km², Sumatra dengan luas 473.606 km², Kalimantan dengan luas 539.460 km², Sulawesi dengan luas 189.216 km², dan Papua dengan luas 421.981 km². Batas wilayah Indonesia searah penjuru mata angin, yaitu: Utara: Negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut China Selatan Selatan: Negara Australia, Timor Leste, dan Samudera Hindia Barat: Samudera Hindia Timur: Negara Papua Nugini, Timor Leste, dan Samudera Pasifik Lokasi Indonesia juga terletak di lempeng tektonik, yang berarti Indonesia rawan terkena gempa bumi dan dapat menimbulkan tsunami. Indonesia juga banyak memiliki gunung berapi, salah satu yang sangat terkenal adalah gunung Krakatau, terletak di selat Sunda antara pulau Sumatra dan Jawa. Upaya untuk mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini menjadi kewajiban seluruh rakyat Indonesia, terutama pemerintahan yang tengah berkuasa. Mengingat bahwa sejak proklamasi 17 Agustus 1945, Para pendiri negara ini telah mengamanahkan setiap jengkal Republik Indonesia ini kepada para penerusnya untuk dipelihara, dikembangkan, dan dikelola untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyatnya. Berbagai kasus persengketaan yang menginginkan wilayah Indonesia di beberapa perbatasan semakin menyadarkan bahwa betapa pentingnya memahami kondisi geografis Bab 7 Wawasan Nusantara 215 Rowland B. F. Pasaribu Indonesia, sehingga tetap menjadi ruang hidup yang menjadikan masyarakat Indonesia yang aman, damai dan sejahtera. Beberapa contoh kasus perbatasan yang berakhir pada lepasnya sebagian wilayah NKRI. Pulau Sipadan dan Ligitan dari wilayah Republik Indonesia setelah dibawa ke Mahkamah Internasional akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Perselisihan antara Indonesia dan Malaysia mengenai sengketa pulau Ambalat, yang menyebabkan ketegangan diplomatik, militer serta sosial masyarakat dalam bentuk demonstrasi, dan lainnya menjadi kasus berikutnya. Selanjutnya kasus Aceh dan Papua yang saat ini belum selesai secara tuntas. Bisa jadi kasus-kasus serupa akan terus terjadi, jika pemerintah tidak mengantisipasi sejak dini. Konsep penguasaan wilayah geografis harus menyatu dengan sistem politik yang dianut oleh Indonesia, sehingga penjagaan terhadap sejengkal wilayah NKRI juga sama bobotnya dengan kedaulatan negara ini. Konsep Geopolitik digunakan untuk memperkaya wawasan dan kesadaran akan arti penting wilayah NKRI sebagai ruang hidup seluruh rakyat Indonesia. 7.1.2 Pengertian Geopolitik Geopolitik secara etimologi berasal dari kata geo (bahasa Yunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atau negara; dan teia yang berarti urusan (politik) bermakna kepentingan umum warga negara suatu bangsa (Sunarso, 2006: 195). Sebagai acuan bersama, geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Frederich Ratzel mengenalkan istilah ilmu bumi politik (political geography), Rudolf Kjellen menyebut geographical politic dan disingkat geopolitik. Untuk lebih memahami konsep geopolitik secara global, berikut ini adalah teori- teori mengenai geopolitik yang pernah ada di dunia; 1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel Frederich Ratzel (1844–1904) berpendapat bahwa negara itu seperti organisme yang hidup. Negera identik dengan ruangan yang ditempati oleh sekelompok masyarakat (bangsa) pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh dengan subur. Semakin luas ruang hidup maka negara akan semakin bertahan, kuat, dan maju. Oleh karena itu, jika negara ingin tetap hidup dan berkembang butuh ekspansi (perluasan wilayah sebagai ruang hidup). Teori ini dikenal seabgai teori organisme atau teori biologis. 2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen Rudolf Kjellen (1964–1922) melanjutkan ajaran Ratzel, tentang teori organisme. Berbeda dengan Ratzel yang menyatakan negara seperti organisme, maka ia menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme, bukan hanya mirip. Negara adalah satuan dan sistem politik yang menyeluruh yang meliputi bidang Bab 7 Wawasan Nusantara 216 Rowland B. F. Pasaribu geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan melakukan ekspansi. Paham ekspansionisme dikembangkan. Batas negara bersifat sementara karena bisa diperluas. Strategi yang dilakukan adalah membangun kekuatan darat yang dilanjutkan kekuatan laut. 3. Teori Geopolitik Karl Haushofer Karl Haushofer (1896–1946) melanjutkan pandangan Ratzel dan Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum dan paham ekspansionisme. Jika jumlah penduduk suatu wilayah negara semakin banyak sehingga tidak sebanding lagi dengan luas wilayah, maka negara tersebut harus berupaya memperluas wilayahnya sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga negara. Untuk mencapai maksud tersebut, negara harus mengusahakan antara lain : a. Autarki, yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung pada negara lain. Hal ini dimungkinkan apabila wilayah negara cukup luas sehingga mampu memenuhi kebutuhan itu. Untuk itu politik ekspansi dijalankan. Berdasarkan asumsi demikian, Karl Haushofer membagi dunia menjadi beberapa wilayah (region) yang hanya dikuasai oleh bangsa-bangsa yang dikatakan unggul, seperti Amerika Serikat, Jerman, Rusia, Inggris, dan Jepang. Dari pendapat ini lahirlah: b. Wilayah-wilayah yang dikuasai (pan-regional), yaitu : 1) Pan Amerika sebagai “perserikatan wilayah” dengan Amerika Serikat sebagai pemimpinnya. 2) Pan Asia Timur, mencakup bagian timur Benua Asia, Australia, dan wilayah kepulauan di mana Jepang sebagai penguasa. 3) Pan Rusia India, yang mencakup wilayah Asia Barat, Eropa Timur, dan Rusia yang dikuasai Rusia. 4) Pan Eropa Afrika, mencakup Eropa Barat – tidak termasuk Inggris dan Rusia – dikuasai oleh Jerman. Teori Geopolitik Karl Haushofer ini dipraktikkan oleh Nazi Jerman di bawah pimpinan Hittler sehingga menimbulkan Perang Dunia II. 4. Teori Geopolitik Halford Mackinder Halford Mackinder (1861–1947) mempunyai konsepsi geopolitik yang lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah „jantung‟ dunia, sehingga pendapatnya dikenal dengan teori Daerah Jantung. Barang siapa menguasai „daerah jantung‟ (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau dunia (Eropa, Asia, dan Afrika) yang pada akhirnya akan menguasai dunia. Untuk menguasai dunia dengan menguasai daerah jantung dibutuhkan kekuatan darat yang besar sebagai prasyaratnya. Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di darat. 5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan Alfred Thayer Mahan (1840–1914) mengembangkan lebih lanjut konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memanfaatkan serta mempertahankan Bab 7 Wawasan Nusantara 217 Rowland B. F. Pasaribu sumber daya laut, termasuk akses laut. Sehingga tidak hanya pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia. 6. Teori Geopolitik Guilio Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller Guilio Douhet (1869–1930) dan William Mitchel (1878–1939) mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara memungkinkan beroperasi sendiri tanpa dibantu oleh angkatan lainnya. Di samping itu, angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandangnya musuh itu sendiri atau di garis belakang medan peperangan. Berdasarkan hal ini maka muncullah konsepsi Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara. 7. Teori Geopolitik Nicholas J. Spijkman Nicholas J. Spijkman (1879–1936) terkenal dengan teori Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam empat wilayah atau area : - Pivot Area, mencakup wilayah daerah jantung. - Offshore Continent Land, mencakup wilayah pantai benua Eropa – Asia - Oceanic Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa – Asia, Afrika Selatan. - New World, mencakup wilayah Amerika. Terhadap pembagian tersebut, Spijkman menyarankan pentingnya penguasaan daerah pantai Eurasia, yaitu Rimland. Menurutnya, Pan Amerika merupakan daerah yang ideal karena dibatasi oleh batas alamiah, dan Amerika diperkirakan akan menjadi negara kuat. Atas pembagian dunia menjadi empat wilayah ini, Spijman memandang diperlukan kekuatan kombinasi dari angkatan-angkatan Perang untuk dapat menguasai wilayah-wilayah dimaksud. Pandangannya ini menghasilkan teori Garis Batas (Rimland) yang dinamakan Wawasan Kombinasi. 7.1.3 Paham Geopolitik Bangsa Indonesia Setelah mengenal konsep geopolitik yang pernah dipakai oleh negara-negara di dunia, penting bagi kita untuk mengetahui dan memahami sejarah dan konsep geopolitik yang dianut oleh bangsa kita sendiri, yaitu Bangsa Indonesia. Istilah geopolitik untuk bangsa Indonesia dipopulerkan pertama kali oleh Ir. Soekarno. Pada pidatonya di hadapan sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyatakan sebagai berikut : Marilah saya uraikan lebih jelas dengan mengambil tempo sedikit : Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa? Menurut Renan, syarat bangsa adalah kehendak akan bersatu. Perlu orang- orangnya merasa diri bersatu dan mau bersatu. Ernest Renan menyebut syarat bangsa: le desir d’etre ensemble, yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, yang menjadi bangsa yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu. Bab 7 Wawasan Nusantara 218 Rowland B. F. Pasaribu Kalau kita lihat definisi orang lain, yaitu definisi Otto Bauer, di dalam bukunya Die Nationalita-tenfrage, di situ ditanyakan: Was ist eine Nation? dan jawabannya ialah eine Nation ist ein aus Schiksalsgenmeinschaft erwachsene Character- gemeinschaft. Inilah menurut Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib). Tetapi kemarin pun, tatkala, kalau tidak salah, Prof. Supomo mensitir Ernest Renan, maka anggota yang terhormat Moh. Yamin berkata: verouderd: tua. Memang tuan-tuan sekalian, definisi Ernest Renan sudah verouderd; sudah tua. Definisi Otto Bauer pun sudah tua. Sebab tatkala definisinya itu, tatkala itu belum timbul satu wetenschap baru, satu ilmu baru, yang dinamakan Geopolitik. Kemarin kalau tidak salah, saudara Ki Bagus Hadikusumo, atau tuan Munandar, mengatakan tentang persatuan antara orang dan tempat. Persatuan antarorang dan tempat, tuan-tuan sekalian! Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekadar melihat orangnya. Mereka hanya memikirkan Gemeinschaft-nya dan perasaan orangnya. I’aime et le desir. Mereka bumi yang didiami manusia itu. Apakah tempat itu? tempat itu yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah swt membuat peta dunia, menunjukkan di mana kesatuan-kesatuan di situ. Seorang anak kecil pun, jikalau ia melihat peta dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau di antara dua lautan yang besar, lautan Pasifik dan lautan Hindia, dan di antara dua benua, yaitu benua Asia dan benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan bahwa pulau Jawa, Sumatera, Borneo, Selebes, Halmahera, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku dan lain- lain pulau kecil di antaranya adalah satu kesatuan. Demikian pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi bahwa pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir Timur benua Asia sebagai golfbreker atau penghadang gelombang lautan Pasifik adalah satu kesatuan. Anak kecil pun dapat melihat bahwa tanah India adalah satu kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh lautan Hindia yang luas dan gunung Himalaya. Seorang anak kecil pula dapat mengatakan bahwa kepulauan Inggris adalah satu kesatuan. Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai satu kesatuan pula. Itu ditaruhkan oleh Allah swt demikian rupa. Bukan Sparta saja, bukan Athena saja, bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athena plus Macedonia plus daerah Yunani yang lain-lain, segenap kepulauan Yunani, adalah satu kesatuan. Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah darah kita, tanah air kita? menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera aja, atau Borneo aja atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja tetapi segenap kepulauan yang ditunjuk oleh Allah swt menjadi satu kesatuan antara dua benua dan dua Samudera, itulah Tanah Air kita! (Risalah sidang BPUPKI dan PPKI, 1998). Berdasarkan pidato tersebut, berdasarkan geopolitik, wilayah Indonesia adalah satu kesatuan wilayah dari Sabang sampai Merauke, yang terletak antara dua samudera dan dua benua. Kesatuan antara bangsa Indonesia dengan wilayah tanah air itulah yang membentuk semangat dan wawasan kebangsaan, yaitu sebagai bangsa yang bersatu. Rasa kebangsaan Indonesia dibentuk oleh adanya kesatuan nasib, jiwa untuk bersatu Bab 7 Wawasan Nusantara 219 Rowland B. F. Pasaribu dan kehendak untuk bersatu serta adanya kesatuan wilayah yang sebelumnya, bernama Nusantara. Prinsip geopolitik Indonesia sebagaimana tersebut di atas menandakan bahwa dalam hal wilayah, bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk mempeluas wilayah sebagai ruang hidup (lebensraum). Secara historis, kesepakatan para pendiri negara Republik Indonesia adalah wilayah Indonesia merdeka hanyalah wilayah bekas jajahan Belanda atau eks Hindia Belanda. Wilayah yang bangsanya memiliki “Le desir d’etre ensemble dan Character-gemeinschaft” – menurut Soekarno – itulah yang harus kita satukan dan pertahankan. Upaya membangun kesadaran untuk bersatunya bangsa dalam satu wilayah adalah dengan konsepsi Wawasan Nusantara. Ciri nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang tidak chauvisnisme dan juga bukan kosmopolitanisme. Nasionalisme Indonesia tumbuh dalam internasionalisme, mengembangkan hubungan baik dengan bangsa lain secara sederajat. Berdasarkan uraian di atas, konsepsi Wawasan Nusantara dibangun atas geopolitik bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan politik/kekuasaan. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik bangsa Indonesia (HAN, Sobana : 2005). Wawasan Nusantara dapat dikatakan sebagai penerapan teori geopolitik dari bangsa Indonesia. (Chaidir Basrie : 2002). Salah satu kepentingan nasional Indonesia adalah bagaimana menjadikan bangsa dan wilayah ini senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional. Cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea II adalah untuk mewujudkan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Adapun tujuan nasional Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV, salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Visi nasional Indonesia menurut ketetapan MPR No. VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara. Sejalan dengan hal tersebut, bangsa Indonesia berkepentingan untuk mewujudkan hal-hal di atas. Upaya untuk terus membina persatuan dan keutuhan wilayah adalah dengan mengembangkan wawasan nasional bangsa. Wawasan nasional bangsa Indonesia itu adalah Wawasan Nusantara. Perbedaan antara Geopolitik dengan Geografi Politik Perbedaan Geografi politik dengan Geopolitik adalah: Geografi politik mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi Jika politik diartikan sebagai pendistribusian kekuasaan (power) serta kewenangan (rights) dan tanggung jawab (responsibilities) dalam kerangka mencapai tujuan politik (nasional), maka geografi politik berupaya mencari hubungan antara konstelasi geografi dengan pendistribusian tersebut diatas. Hal ini disebabkan karena bagaimanapun juga pendistribusian itu harus “ditebarkan” pada hamparan geografi yang memiliki ciri-ciri ataupun watak yang tidak homogen diseluruh wilayah negara. Inilah cirinya yang ditengarai sebagai sebab mengapa efek dan efektivitas pendistribusian itu terhadap masyarakat juga tidaklah homogen Bab 7 Wawasan Nusantara 220 Rowland B. F. Pasaribu sifatnya, yang disebabkan oleh dampak dan intensitas pendistribusian yang bervariasi diseluruh wilayah negara. Karena adanya perbedaan cara pandang terhadap “penebaran” yang dimaksud diatas serta dampaknya terhadap masyarakat, maka terdapat perbedaan dalam cara mendefinisikan geografi politik. Ada yang melihat dari sudut pandang geografer sehingga geopolitik dianggap sebagai dampak geografi atas proses politik. Sebaliknya ada yang melihat dari kaca mata ahli politik sehingga mendefinisikan geografi politik sebagai kajian tentang interaksi dinamis proses politik dengan morfologi negara, misalnya saja dalam landreform. Contohnya : − Pengaruh morfologi negara atas dinamika politik misalnya saja terlihat dalam pembagian pemerintahan daerah maupun dalam penentuan daerah pemilihan pada setiap pemilu. − Setiap bangsa yang bernenegara, menurut Ratzel, haruslah memiliki konsep ruang; apabila tidak bangsa bersangkutan akan terdesak menjadi bangsa marginal dalam perpolitikan global. − Konsepsi ruang, yang merupakan pengejawantahan dari pemikirannegara sebagai organisasi hidup. − Konsepsi frontier, yang merupakan konsekuensi dari kebutuhan dan lingkungan. − Politik kekuatan, yang menerangkan tentang kehidupan negara. − Tentang keamanan negara dan bangsa, yang kemudian melahirkan geostrategi. Selain itu perbedaan lainnya yaitu, Haushofer mengatakan Geopolitik merupakan ilmu yang mempelajari relasi bumi dengan perkembangan politik ; mempelajari ruang dari sudut pandangan negara, sedangkan geografi politik mengkaji negara dari sudut pandangan keruangan. Seorang Geograf Jerman, Otto Maul (1936) mengatakan Geopolitik menstudi negara pada relasinya dengan lingkungannya, yakni ruangannya, serta berusaha memecahkan segala masalahnya berdasarkan relasi spatial; geopolitik bertalian dengan kebutuhan negara akan ruang, sedang geografi politik hanya sekedar menguji kondisi-kondisi spatialnya. Kedudukan dan Peranan/ Fungsi Geopolitik Kedudukan Geopolitik dalam ilmu pengetahuan merupakan cabang dari Geografi Manusia yang lebih mengacu pada politik pada ilmu Geografi. Peranan-peranan dan fungsi dari geopolitik adalah: 1. Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia; 2. Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam; 3. Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri; 4. Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan; 5. Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya; 6. Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara. Bab 7 Wawasan Nusantara 221 Rowland B. F. Pasaribu STUDI GEOPOLITIK INDONESIA DALAM PERSPEKTIF PANCASILA Pendahuluan “...Kita hanya 2 kali mengalami nationale staat, yaitu di jaman Sri Wijaya dan dizaman Majapahit. Di luar dari itu kita tidak mengalami nationale staat...bangsa Indonesia ialah seluruh manusia- manusia yang, menurut geopolitik yang telah ditentukan oleh Allah S.W.T., tinggal dikesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatra sampai ke Irian! Seluruhnya!, karena antara manusia 70.000.000 ini sudah ada le desir d’etre enemble", sudah terjadi „Charaktergemeinschaft"! Natie Indonesia, bangsa Indonesia, ummat Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang telah menjadi satu, satu, sekali lagi satu !..”(Ir. Soekarno, 1 Juni 1945) Konsep Nusantara dianggap mewakili dengan apa yang dinamakan National-Staat seperti yang diucapkan Soekarno saat ia berpidato Lahirnya Pancasila lewat penekanan “kehendak untuk bersatu dari persamaan karakter”. Ditambahkan pula, untuk penegasan wilayah Indonesia, Ir. Soekarno, 1945 menambahkan tentang peradaban National-Staat yang dianggap menemui puncak kejayaan saat Imperium Sriwijaya dan Imperium Majapahit. Disini meluruskan bahwa konsep Nusantara itu bukan sebagai Negara Kepulauan yang terdiri dai beberapa pulau tetapi melainkan konsep Nusantara sebagai Negara Maritim yang sebagai penghubung dari beberapa pulau dan itu sebagai pengontrol and memanfaatkan laut sebagai syarat dari jalur perdagangan dan mencapai kesejahteraan. Sedangkan konsep Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (daratan), air (laut), termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya, udara diatasnya secara tidak terpisah. Yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, social budaya, dan hankam (pertahanan dan keamanan). Menurut Imam Sunario, Ketua Pengurus Yayasan Suluh Nuswantara Bakti, Indonesia adalah negara kepulauan yang dipisahkan oleh lautan atau negara kepulauan yang dipisahkan oleh lautan atau negara kepulauan yang dihubungkan oleh laut. Keduanya mengandung pengertian yang sama dilihat dari cara pandang pengelolaan wilayah negara untuk kesejahteraan rakyatnya1. Dan ini menjadi dasar bahwa daratan adalah dasar dari pembangunan. Dan kalaupun akhir-akhir ini ada upaya membangun lautan, masih merupakan kegiatan yang terpisah jelasnya, hal itu masih merupakan kegiatan yang tidak terintegrasi. Pada hal kita tahu bahwa tanah air kita adalah lautannya lebih luas dari pada daratan. Ini berarti bahwa karakter yang harus ditanam adalah karakter kemaritimannya yang sudah tertanam dalam diri bangsa Indonesia. Seiring dengan perkembangan jaman membuat Indonesia melupakan sesuatu hal yang telah menjadi landasan terbentuknya negara indonesia. Ideology pancasila sebagai falsafah negara tekikis isu globalisasi yang muncul sekarang membuat kita melupakan aspek-aspek tersebut untuk membangun Indonesia kedepannya. Semangat gotong royong yang dijadikan asas terbentuknya Indonesia sebagai wujud Bhineka Tunggal Ika mulai memudar, sehingga memicu disintgrasi bangsa. Dalam hal tersebut Bab 7 Wawasan Nusantara 222 Rowland B. F. Pasaribu Soekarno merumuskan politik pembentukan kesatuan dan watak bangsa sebagai satu kesatuan Trilogi Trisakti. Yaitu, sebagai berikut: 1. Berdaulat dalam Politik; 2. Berdikari dalam Ekonomi, dan 3. Berkepribadian dalam Kebudayaan. Dengan Trisakti tersebut Soekarno meyakini dapat membangun landasan system nilai demi mencegah kegoyahan sendi persatuan dan kesatuan Indonesia. Yang diharapkan mampu menjaga integrasi bangsa yang pernah berjaya sebagai Negara maritime dengan satu kesatuan wilayahnya tanpa membedakan latar belakang, tempat, serta adat istiadat. Geopolitik dan Geohistoris Sriwijaya dan Majapahit Kerajaan Maritim Geopolitik Indonesia telah ada jauh sebelum negara Indonesia terbentuk, yaitu mulai dari kerajaan sriwijaya hingga majapahit yang merupakan cikal bakal dari indonesia. Di dalam Geopilitik ini membicarakan strategi Indonesia dalam mempertahankan ke- Indonesiaan-nya baik dalam aspek sosial, budaya, geografis, demografis, dan Hankam sesuai dengan tujuan negara atau cita-cita bangsa. Bermula dari lokal genius geopolitik Sriwijaya dalam pembentukan negara maritim yaitu penyebaran agama dan masuknya jalur sutra di wilayah selat malaka hingga ke daratan Asia Tenggara yang lebih ke daratan Indocina, serta Majapahit dengan negara agraris berhasil menyatukan pulau Nusantara. Hal tersebut, berdasarkan pada pendapat beberapa ahli yang menyebutkan bahwa dua kerajaan antara sriwijaya dan majapahit merupakan kerajaan maritim. Dengan luas wilayah perairan yang luas maka, diperlukanya armada laut yang memadai. Sriwijaya tercatat sebagai kerajaan maritim sebagaimana diceritakan dalam catatan I’tsing. Dalam catatannya I’tsing menceritakan pelayaranya pada 671 M dari Kanton ke Palembang, tempat pemerintahan kerajaan Sriwijaya waktu itu2. Dalam jangka waktu 24 tahusn ketika I’tsing berada di seberang laut, kerajaan itu sudah menjadi sangat kuat. Berdasarkan pengetahuannya tentang Indonesia yang diperolehnya sebelum kembali ke Cina pada 695 M, menurutnya Kedah di pantai barat semenanjung Melayu selatan telah menjadi tanah jajahan Sriwijaya3. Pada 775 M, kerajaan ini telah menjadi begitu terkenal sehingga penguasanya disebut “raja yang dipertuankan dari Sriwijaya, raja tertinggi diantara semua raja di muka bumi”.4 Sebagai tambahan, Sriwijaya juga jelas memiliki banyak kapal;pada 672 M, I Tsing berlayar dari Sriwijaya ke India dengan sebuah kapal milik seorang raja. Sementara itu berdasarkan pada Prasasti Kedukan Bukit dari Palembang bertahun 682M menjelaskan suatu perjalanan yang menurut profesor Coedes telah dilakukan raja sendiri.6 Pada pendapat lain menyebutkan bahwa ada suatu kerajaan lama yang telah berdiri jauh sebelum Sriwijaya. Yaitu, kerajaan di Jawa yang didirikan berdasarkan pada catatan dari dinasti Han: ketika mereka datang menyampaikan upeti Tahun 1432 mereka juga menyampaikan surat. Di dalamnya dinyatakan bahwa negara mereka didirikan 1376 tahun sebelumnya atau tahun pertama tarikh yuankang pada masakaisar Xuandi dari dinasti Han (65 SM).7 Informasi ini menunjukan bahwa kerajaan jawa yang dimaksud adalah kerajan medang lama. Kerajaan yang mengalami pergolakan pada abad ke-1 Masehi sebagaimana catatan sejarah dinasti Liang. Dari uraian diatas dapat diidentifikasikan Jawa merupakan Bab 7 Wawasan Nusantara 223 Rowland B. F. Pasaribu salah satu kerajaan tertua dibanding catatan sejarah kerajaan lain di Nusantara, bahkan Asia Tenggara. Kerajaan-kerajaan di Jawa lebih dulu menjalin hubungan dengan Cina daripada kerajaan-kerajaan di Sumatra. Hal tersebut bermakna, teknologi perkapalan yang membawa utusan Jawa ke Cina lebih unggul dari pada Sumatra. Sebab, pada masa itu utusan dari Jawa dan Sumatra yang datang ke Cina, dan bukan sebaliknya. Bukti mengeni kedua kerajaan tersebut tercatat dalam catatan Cina, yang dikumpulkan sinology dari Universitas leiden W.P. Groeneveldt tentang wilayah seberang laut. Menurut irawan Djoko Nugroho dalam bukunya Majapahit peradaban maritime,”Ada suatu hal yang menarik tentang Sriwijaya dari catatan dinasti-dinasti Cina. Sriwijaya, atau San-bo-zhai dalam bahasa Cina, yang dicatat pada 682 melalui prasati yang ditemukan di kaki Bukit Siguntang,8 ternyata baru dicatat kembali pada abad ke-10 di masa Dinasti Song (960-1279). Dengan demikian, Sriwijaya pada abad ke-7 sampai ke- 9 tidak melakukan kontak hubungan dengan kerajaan di Cina. Ketika kerajaan Sriwijaya vakum itulah, pedagang dan pelaut Arab, seperti Ibn Khordazabeh, kemudian mencatat adanya kerajaan yang bernama Zabag pada (844-848). Kevakuman Sriwijaya dalam melakukan kontak dengan kerajaan Cina pada masa Dinasti Tang bukan tanpa sebab. Sanjaya, dalam Carita de Parahyangan, telah melaksanakan politik menyatukan wilayah Sumatra dan Malaka. Kisah penyatuan Wilayah Malaka oleh Jawa tersebut dibenarkan oleh para pedagang dan pelaut arab lain. Dalam informasi lain, jarak kerajaan Zabag sejauh 20 pelayaran dari kalah. Menurut informasi Abu’lfida’, jarak tempuh antara kalah dan negara pusat jawa adalah 20 hari perjalanan. Jarak tersebut sama dengan jarak tempuh Malaka ke Majapahit, sebagaimana catatan Hikayat Hang Tuah: Maka titah Seri Betara, “Berapa lama-nya anak-ku datang ini di laut?” Maka sembah Raja Malaka, “Patek ini empat puloh hari di-laut, banyak patek singgah, jika patek berlayar sungguh-sungguh, dua puloh hari sampai-lah”. Informasi ini menyebutkan bahwa Zabag adalah Jawa bukan Sumatra atau Semenanjung Malaka. Dari kronologis tersebut dapat kita diskripsikan bahwa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit merupakan kerajaan atau Negara maritim. Dengan melakukan perdagangan lewat jalur laut. Menurut Mahan, ada enam syarat sebuah negara maritim. Yaitu, lokasi geografis, karakteristik tanah dan pantai, luas wilayah, jumlah penduduk, karakter penduduk, serta pemerintahan. Negara maritime harus dapat mengendalikan pulaupulau yang menjadi wilayah kekuasaannya. Untuk itu, negara maritime wajib memiliki armada laut yang tangguh, baik armada perang maupun armada dagang. Dari pendapat tersebut dibutuhkan kapal-kapal, bala pasukan, serta pengetahuan untuk memproduksi senjata sebagai alat untuk menjaga ketahanan wilayahnya. Menurut sejarah Melayu dan Hikayat Raja – raja Pasai, serta informasi Arab, jumlah perahu yang dimiliki negara – negara di Asia dalam satu ekspedisi umumnya sebanyak 100 buah. Banyaknya armada kapal menunjukkan kuatnya kerajaan yang memilikinya. Armada yang memiliki jumlah kapal diatas rata-rata adalah Makassar dan Jawa. Makassar memiliki memiliki 200 perahu dalam satu ekspedisi. Sedangkan Jawa memiliki lebih dari 2.800 perahu dalam satu ekspedisi. Keakuratan besarnya jumlah kapal tersebut tentu dapat diwacanakan. Banyaknya armada laut yang dimiliki sebuah wilayah menunjukkan bahwa wilayah tersebut lebih tangguh dibandingkan kerajaan lain dimasanya. Dengan memiliki armada laut tertangguh, Jawa merupakan negara Bab 7 Wawasan Nusantara 224 Rowland B. F. Pasaribu maritime utama Dalam catatan Cina, para pelaut Nusantara disebut orang “Kun Lun” dan perahunya sebagai “Kun Lun Po”. Salah satunya, catatan kerajaan Wu (abad ke-3) mendiskripsikan Kun Lun Po ebagai perahu besar yang panjangnya hingga 200 kaki, tinggi dari muka air 20-30 kaki, dan mampu memuat 600 orang dan barang 10.000 ho (satuan setara 10 sekop jagung).Setidaknya ada 4 layar yang dipasang pada perahu. Layar dari tanaman yang dianyam ini mudah digerakkan sesuai arah angin, sehingga kapal dapat melaju dengan lincah. Beberapa catatan lain menyebut perahu besar yang biasa berlayar di Samudra Hindia adalah sangara. Dalam catatan Melayu, perahuterbesar secara ukuran dan teknologi adalah perahu kelas jong yang khusus dimiliki oleh Jawa. Hikayat raja-raja pasai mencatat kapal jong merupakan perahu besar melebihi perahu malangbang dan kelulus. Menurut Gaspar Correia junco(jung), Jawa sangat kuatterhadap tembakan meriam dan memiliki empat lapis papan. Karena junco dibangun dengan teknik papan berbeda dengan kapal-kapal lain, seperti teknik papan diikat menjadi satu dengan tali (teknik ikat) untuk kapal-kapal arab yaitu dawa15, maupun teknik pasak dan ikat (lushed-lug technique) untuk pemasangan dan penyambungan papan di dinding kapal Nusantara dan Asia Tenggara. Barangkali junco telah menggunakan teknik paku khusus. Teknik ikat dan teknik pasak dan ikat tidak akan kuat kuat menahan gempuran meriam portugis. Teknik paku pun kiranya ditemukan pada junco Jawa Dalam khasanah Jawa kuno, paku dikenal dengan istilah pako, yang ditemukan dalam Bhismaparwa 105: katuju tika tandas sarathi nira, kapako sumanda ri tanda ning dhwajo.16 Kata pako juga ditemukan di wirataparwa (77) Agastyaparwa (375). Teknik paku kemudian diaplikasikan dalam semua kapal eropa. Teknologi perkapalan yang dikembangkan di Jawa jauh lebih maju dari bangsa eropa waktu itu17. Hal tersebut menggambarkan bahwa, teknologi yang telah dikembangkan oleh jawa memberikan inspirasi bagi Negara lainnya. Serta menunjukkan tingkat kecerdasan dalam teknik pembuatan kapal untuk menjadi suatu negara maritime. Dari catatan tersebut Jawa yang dikenal dengan kekuatan tentara Jawa melakukan penaklukan untuk menyatukan Nusantara. Dalam hal tersebut “tentara Jawa” merupakan istilah yang digunakan para penulis kisah sejarah, baik dari Arab, Cina, maupun Melayu untuk merujuk pada sebuah legion pasukan yang berasal dari Pulau Jawa. Kata “Jawa”, sebagai isyilah untuk menyebut asal sebuah legion pasukan, bukan sekadar merujuk pada pasukan yang berasal dari pulau Jawa. Tetapi, lebih dari itu merujuk pada istilah Kerajaan Jawa. Prapanca mencatat Jawa merupakan nama sebuah kerajaan: irika tang anyabhumi sakhahemban in Yawapuri. Artinya, “kemudian tanahtanah lain dimana saja, yang semuanya disatukan dikerajaan Jawa”19. Kerajaan Jawa terdiri atas kerajaan-kerajaan yang lebih kecil. “sakweh sri yawa raja sapada madudwan nagaratunggalan ekhasthanari Wilwatikta mangisapwi sang narendradipa”.artinya, “seluruh raja Jawa menjadi tamu, mereka berlain-lainan negara tetapi bersatu padu ke wiwatikta mendukung sang raja besar. Armada laut Jawa memiliki peran lebih dari sekedar penghancur pelanggar perjanjian, tetapi lebih sebagai pasukan pembantu negara lain yang diserang musuhnya.21 Sebagai wujud dari kerajaan maritime nasional, jawa kemudian dituntut untuk memerankan dirinya sebagai penjaga dan pelindung kawasan. Karena itu, pasukan yang dimiliki Jawa selalu dituntut untuk membantu dan menetralkan peperangangan Bab 7 Wawasan Nusantara 225 Rowland B. F. Pasaribu antar wilayah. Bantuan Jawa kepada Banjar dalam peristiwa suksesi kerajaan (Hikayat Banjar), bantuan Jawa kepada Bu-ni ketika diserang Sulu (Sejarah Dinasti Ming,1368- 1643), dan bantuan Jawa kepada Malaka yang akan diserang Siam (Hikayat Hang Tuah),22 menunjukan bahwa Jawa berperan sebagai pemimpin kerajaan maritime nasional. Uraian tersebut diidentifikasikan bahwa Nusantara pada jaman Sriwijaya dan Majapahit telah menggunakan perairan sebagai jalur untuk mempertahankan wilayahnya serta menjalin hubungan dengan negara lainnya untuk memasarkan produk unggulan yang telah dihasilkan. Wawasan Nusantara Sebagai Pemersatu Bangsa “… Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur…” (Pembukaan UUD 1945,alinea kedua) Salah satu persyaratan mutlak yang harus dimiliki oleh sebuah negara adaah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakan dalam Deklarasi Djuanda,13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Republik Indonesia. Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar seantero Nusantara. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual geopolitik Indonesia diwujudkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (daratan), air (laut), termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya, udara diatasnya secara tidak terpisah. Yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, social budaya, dan hankam (pertahanan dan keamanan). Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu: “…untuk membentuk suatu Pemerintahan Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social” Segenap aspek kehidupan nasional Indonesia juga selalu dituntut menganut dimanunggalkan secara serasi dan berimbang, sesuai dengan makna negara Bhineka Tunggl Ika, yang merupakan ciri asasi dari falsafah negara pancasila. Menurut Kasim sembiring, SH, M,si, wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitar berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiwai tata hidup Bab 7 Wawasan Nusantara 226 Rowland B. F. Pasaribu dalam mencapai tujuan perjuangan nasional yang berdasarkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Cara pandang itu bisa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan dengan pandangan nasionalnya berbunyi:”Brittain Rules The Waves”. Ini berarti tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945 tetnang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya. Soekarno menyatakan dalam pidatonya, sebagai berikut: “…orang dan tempat tidak dapat dipisahkan. Tidak dpat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. … tempat itu yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah SWT membuat peta dunia. Kalau kita melihat peta dunia, kita dapat menunjukkan dimana “kesatuan-kesatuan” itu. Seorang anak kecil pun, jikalau ia melihat dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan…”(Setneg RI,tt 66). Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan kelautan, maka diperlukan strategi besar (geostrategic) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Geostrategi merupakan perumusan strategi nasional dengan memperhitngkan kondisi dan konstelasi geografi sebagai faktor utamanya serta dengan memperhatikan kondisi sosial, budaya, penduduk, sumber daya alam lingkunagan regional mauapuan internasional. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman. Menurut Sir Walter Raleigh (1554-1618) mengatakan, “Siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan dunia dan akhirnya akan menguasai dunia”. Hal tersebut senada dengan pendapat Alfred T. Mahan (1840-1914) mengatakan, “Laut untuk kehidupan, SDA banyak terdapat di laut, oleh karena harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya”. Begitu pula pendapat Nicholas J. Spykman (1893-1943) dengan Teori Daerah Batas (Rimland Theory). Menurutnya, “Penguasaan daerah jantung harus memiliki akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai sepanjang Eurasia”. Dalam Teori Daerah Batas (Rimland Theory) tersirat bahwa: 1. Dunia terbagi menjadi empat, yaitu daerah jantung (heartland), bulan sabit dalam (rimland), bulan sabit luar, dan dunia baru (benua Amerika). 2. Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia 3. Daerah bulan sabit dalam (rimland) akan lebih besar pengaruhnya dalam percaturan politik dunia daripada daerah jantung. 4. Wilyah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat. 5. Bangsa Indonesia. Deklarasi Juanda merupakan pengumuman pemerintah tentang wilayah perairan negara RI, yang pada hakikatnya adalah melakukan perubahan terhadap ketentuan ordonansi pada lembar negara (statblad) No.422 Tahun 1939, sebagai berikut: a). Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi didasarkan pada garis pasang surut (low water land), tetapi pada system penarikan garis lurus (straight base line) yang Bab 7 Wawasan Nusantara 227 Rowland B. F. Pasaribu diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar dari pulau-pulau atau bagian pulau yang termasuk ke dalam wilayah RI (point to point theory). b). Penentuan lebar laut wilayah dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut. Deklarasi ini pada hakikatnya adalah menerapkan asas archipelago atau asas Nusantara. Didalam deklarasi ini terkandung kepentingan dan tujuan bangsa Indonesia, yaitu keutuhan wilayah negara maritim. c). Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional. Pada tanggal 21 Maret 1980, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan pengumuman tentang ZEE selebar 200 mil yang diukur dari garis pangkal wiayah laut Indonesia. Karena pengumuman tersebut, sampai saat ini telah ada lebih kurang 90 negara yang telah mengeluarkan pernyataan pengakuan tentang ZEE ataupun zona perikanan yang lebarnya 200 mil tersebut. Didalam ZEE negara yang bersangkutan mempunyai hak dan berdaulat untuk keperluan eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber kekayaan hayati dari perairan. Berdasarakan banyaknya aspek tersebut dapat kita melihat bawa Negara Indonesia bukan merupakan negara kepulauan namun merupakan suatu negara maritim. Letak astronomis suatu negara adalah posisi letak yang berdasarkan garis lintang dangaris bujur. Garis lintang adalah garis khayal yang melingkari permukaan bumi secarahorizontal, sedangkan garis bujur adalah garis khayal yang menghubungkan Kutub Utaradan Kutub Selatan. Letak astronomis Indonesia Terletak di antara 6oLU – 11oLS dan 95Obt-141oBT Berdasarkan letak tersebut dapat dilihat luas wilayah keseluruhan Indonesia sebagai negara yang memiliki wilayah laut yang luas. Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi Ketahanan Nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan dimaksudkan untuk melaksanakan kegiatan dalam pertahanan dan keamanan baik darat, laut, dan udara dengan memperhatikan partisipasi aktif dari masyarakat dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang termaktub dalam pancasila sila ke-tiga yakni Persatuan Indonesia. Dinamika Ketahanan Nasional Ditinjau dari geopolitik dan strategi dengan posisi geografis sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang perebutan antar negara besar. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya. Perlu di pahami luas wilayah indonesia mencapai 1900000 km2, atau sekitar lima puluh tujuh kali luas Belanda, lima kali luas Jepang, Hampir empat kali luas Perancis, dua kali luas Pakistan dan lebih separo luas India. Dari timur ke barat, kepulauan Indonesia terbentang sejauh 5000 km, dari utara ke selatan sekitar 2000 km. Dengan demikian, mudah dimengerti bahwa hubungan antar pulau masih sulit dan sangat mahal bagi suku orang kebanyakan hanya sejumlah kecil Bab 7 Wawasan Nusantara 228 Rowland B. F. Pasaribu orang Indonesia yang beruntung dapat sungguh-sungguh menangkap luas dan keanekaan negeri ini. Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang berintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam. Untuk menjamin identitas, integritas kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya. Menurut pandangan Ratzel dan Kjellen Frederich pada akhir abad ke 19 mengembangkan kajian geopolitik dengan dasar pandangan bahwa negara adalah mirip organisme. Sedangkan Rudolf kjellen berpendapat bahwa negara adalah organisme yang harus memiliki intelektual. Kedua pandangan ini hampir sama, mereka memandang pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme sehingga negara memerlukan ruang hidup, serta mengenal prose lahir, tumbuh, mempertahankan hidup, menyusut dan mati. Prinsip-prinsip dalam geopolitik dan strategi berkembang menjadi wawasan di bidang ketahanan nasional. Konsep Ketahanan Nasional di Globalisasi Konsep ketahanan nasional adalah konsep pengembangan kekuatan nasional yang dibangun melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara. Nilai kesejahteraan rakyat Indonesia yaitu kemampuan dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi terwujudnya kemerataan dan kemakmuran dari nilai jasmani dan rohani sedangkan keamanan ialah kemampuan negara Indonesia dalam menjaga dan melindungi nilai-nilai nasional dari ancaman luar maupun dari dalam. Dalam proses kelahiran negara , masyarakat melakukan perjanjian baik di antara mereka sendiri maupun dengan masyarakat yang lain mengenai batas-batas wilayah maupun aturanaturan yang dimungkinkan untuk mengatasi konflik yang sedang terjadi dan juga yang akan terjadi. Menurut Robert dick read di dalam Penjelajah Bahari, kelangsungan kehidupan kerajaan-kerajaan di Indonesia telah dan terus bergantung pada keseimbangan tiga jenis hubungan, yaitu : a. Penguasa, yang berkuasa di pelabuhan-pelabuhan yang berdekatan dengan sungaisungai besar, yang dapat mengendalikan pergerakan dari daerah pedalaman menuju wilayah pantai, dan sebaliknya b. Produsen, dalam bidang kehutanan, pertanian, dan pertambangan di daeerah pedalaman yang membawa kemakmuran bagi kerajaan c. Pelaut kerajaan yang kadang-kadang independen, yang melindungi wilayah kerajaan dari para bajak laut yang jahat, mengawaki kapal armada dagang, dan dalam kasus Sriwijaya, membentuk angkatan laut yang terorganisasi dengan baik. Jadi asas-asas yang dibangun dari ketahanan nasional Indonesia yaitu aman dan sejahtera, integrasi dari masyarakat, kekeluargaan, kesadaran masyarakat, serta pengelolaan sumber daya alam. Tantangan yang terjadi pada konstelasi geopolitik sekarang yaitu bukan lagi pada mereburkan kekuasaan, wilayah dan terorisme melainkan isue pemanasan global seperti di bidang ketahanan pangan. Air dan pangan adalah salah satu hal yang Bab 7 Wawasan Nusantara 229 Rowland B. F. Pasaribu terpenting karena vital bagi kehidupan di suatu negara sendiri. Kini kondisi air dan pangan sangat terpengaruh oleh dampak pemanasan global. Buat kedepannya, sumber-sumber air dan pangan menjadi kekuatan dan ancaman. Karena, apabila pangan dan air tidak bisa berkelanjutan maka proses-proses dalam produksi dan roda perekonomian bangsa serta negara tidak bisa berjalan. Berdasarkan hukum ekonomi yang berlaku atas adanya permintaan dan penawaran, maka saat ini telah terjadi ketidakseimbangan antara konsumsi dan produksi. Pada sisikonsumsi, ledakan jumlah penduduk berimbas pada meningkatnya konsumsi bahan pangan. Pada sisi produksi, terjadinya perubahan iklim, berkurangnya lahan pertanian, dan penggunaan air yang berubah dari kepentingan pertanian ke-kepentingan warga kota telah menurunkan produksi pangan. Spekulasi harga komoditas pangan dipasar dunia semakin memperparah keadaan ini. Hal tersebut terjadi pada masyarakat kota Indonesia yang dikarenakan melebarnya suatu perkotaan sehingga desa yang menjadi lahan sumber produksi yaitu, pusat dari segala lumbung pangan dan air tidak bisa menjalankan produksinya. Karena berkurangnya lahan, untuk daerah pemukiman manusia. Selain itu fungsi hutan sebagai paru-paru dunia semakin berkurang fungsinya akibat ledakan penduduk. Jumlah penduduk yang semakin besar membutuhkan pula jumlah produksi pangan yang besar. Hal tersebut berdampak pada kelangkaan produksi pangan di Indonesia. Perubahan Ketahanan Nasional dari Geografis Menurut Dhia Prekasha Yoedha hal. 11 Anomali dalam Negara Indonesia sendiri semakin unik dari keterkaitan kebudayaan sukubangsa, Indonesia memiliki ras austronesia yang menyebar dangkalan Sunda hingga memasuki wilayah Asia Tenggara yang tempatnya Indochina dan Ras melanisia yang menyebar di bagian Indonesia sebelah timur. Sangat Unik karena praktis kedua rumpun itu berbeda satu sama lain. Warna kulit Rumpuan melayu terang agak sawo matang, Rumpun melanisa gelap agak hitam. Rambut rumpun melayu lurus sedangkan rambut melanisa keriting. Mata rumpun melayu agak sipit, sebaliknya rumpun melanisia lebih lebar. Makanan pokok Rumpun Melayu beras, sedangkan tradisi rumpun melanisia sagu dan umbi-umbian. Peran Geopolitik Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan akibat perubahan konstelasi perubahan dunia yaitu sebagai bentuk instrumen pengambilan- pengambilan kebijakan negara Indonesia sendiri. Pentingnya faktor “jarak” dengan sendirinya menimbulkan masalah “daerah”. Seperti diketahui, masalah tersebut telah menarik perhatian para ahli geografi. Mereka mencoba menemukan secara teoritis faktor-faktor mana-alam, ekonomi, atau manusia-menentukan batas-batas “satuan daerah” dalam suatu ruang tertentu. Sedangkan pada perubahan geografis dunia dalam konteks kawasan mengancam runtuhnya Asia Tenggara karena memfokuskan pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan derajat pembangunan serta kemakmuran dari masing-masing negara Asia Tenggara serta melemahkan kedekatan geografis sebagai dasar kesatuan wilayah Asia bagian Tenggara. Nusantara sesungguhnya adalah kelanjutan dari Indochina itu. Pengkotakan-pengkotakan kolonial-lah yang memisahkannya, dan dapat dipastikan bahwa dalam beberapa dasawarsa mendatang akan kita lihat menguatnya sebuah kesadaran “Asia Bab 7 Wawasan Nusantara 230 Rowland B. F. Pasaribu Tenggara”. Batas Geografis yang paling luas dari istilah tersebut (lingkar pasifik) adalah semenanjung dan pulau-pulau Asia Tenggara: China: Asia Timur Laut, termasuk kawasan Pasifik Soviet; Australia; Selandia Baru; Papua New Guinea; pulau-pulau di Pasifik Selatan; Pantai Pasifik di Amerika Selatan, Tengah, dan Utara. Untuk tujuan diskursus praktis, lingkar Pasifik di Amerika Serikat, Kanada, Meksiko ( meski Asia, juga dikenal sebagai Negara Industri baru di Asia Timur-Taiwan, Hong Kong, KoreaSelatan, dan Singapura-dan para pemain yang sedang bangkit atau kelompok yang lebih minor, yaitu Malaysia, Thailand, Indonesia, dan Fhilipina. Secara psikis, pusat Lingkar Pasifik adalah hubungan Jepang-Amerika Serikat. China telah berperan penting dalam kontruksi mistis tentang Lingkar Pasifik sebagai telos (Connery, 1994 hlm.32). Penghapusan negara-negara Indochina dan Burma dari kawasan Asia Tenggara menunjukkan besarnya pengaruh diskursus yang dikontruksi secara spasial, yaitu ‘Lingkar Pasifik’, terhadap gagasan spesialisasi kawasan akademis yang telah ditentukan secara geografis. Tampaknya hubungan antara kedekatan geografis dan spesialisasi kawasan tidak lagi menyoal tentang dimasukkannya sejumlah negara yang berjarak secara geografis ke dalam kawasan ‘lingkar Pasifik’, meski beberapa Negara yang bertetangga secara geografis tetap diekslusifkan dari kawasan itu40. Sedangkan integrasi Asia tenggara dalam geohistoris terdapat titik perluasan dan jalan lintasan wilayah Indochina, yang diperpanjang dengan semenanjung melayu dan Nusantara telah digambarkan sebagai “rintangan” yaitu sangat rawan dalam lalu lintas perdaganganyang efisien “hanyalah lewat jalur-jalur yang relative sempit, seperti selat Singapura atau selat sunda, kapal-kapal yang dating dari Barat lewat Lautan India atau dari Timur lewat Laut china, dapat melintas dari kawasan yang satu ke kawasan lainnya’. Dan Penulis kalimat-kalimat ini, Pastr H.Bernard, menambahkan:”Jalan- jalan pintas lewat darat dari jaman dahulu tidak dapat dilali karena delta-delta Sungai Irrawaddy, Salween, Mena, Mekong dan Sungai merah, Yang kadangkala dirintangi tetumbuhan tropis, menempel pada wilayah tengah yang kadangkala dirintangi tetumbuhan tropis, menempel pada wilayah tengah yang berbukit-bukit dan susah untuk dilalui manusia, yang baru dapat dilintasi dengan mudah sejak kemajuan penerbangan”. Namun delta-delta Indochina dengan hutan bakaunya tidak menghalang para petualang yang mencari emas seperti halnya gurun-gurun pasir Asia tengah atau padang-padang salju Pegunungan Pamir tidak dapat menghalang para pedagang sutera atau peziarah Buddis pencari teks-teks suci. Rintangan-rintangan Geografis kadangkadang kurang menakutkan daripada pembajak laut, dan justru banyaknya pembajakan di selat-selat dan kemudian politik niaga kerajaan Palembang yang bersifat sewenangwenang. Hal lain yang harus diperhatikan adalah bahwa rumusan keamanan nasional atas dasar kepentingan di atas harus juga didasarkan atas analisa yang tajam tentang masalah-masalah riil yang sedang dan akan dihadapi. Hal pertama yang harus dipahami adalah konteks strategis internasional saat ini. Di tengah-tengah intensitas interaksi, sebenarnya globalisasi justru menyediakan pilihan-pilihan yang terbatas. Kebijakan negara makin dibatasi oleh bagaimana negara lain bereaksi, makin dibatasi oleh gerakan-gerakan individu warganya dalam hubungan mereka dengan negara dan individu yang lain dalam lingkup lebih luas dari batas nasional. Sementara itu bagi Bab 7 Wawasan Nusantara 231 Rowland B. F. Pasaribu individu-individu, negara menjadi bukan satu-satunya entitas yang bisa menyediakan dan memenuhi kepentingan yang dengan demikian negara bukanlah satu-satunya tujuan atau arah loyalitas. Hubungan-hubungan di atas menjelaskan muncul- munculnya tantangan baru keamanan nasional Indonesia. Sesungguhnya hanyalah di mata orang asing yang datang dari luar saja bahwa pulau-pulau besar itu merupakan kesatuan geografis. Sementara visi luar harus diperhitungkan, layak pula ditekankan pandangan yang lain, laut yang tampaknya memisahkan, sebenarnya juga mempersatukan. Hubungan ekonomi dan kebudayaan lebih sering terjalin di antara pantai yang satu dan pantai yang lain daripada di antara suatu daerah dan daerah lain di pulau yang sama. Pada hakekatnya implementasi dari ketahanan nasional itu merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program. Strategi yang dilakukan oleh Indonesia dalam tantangan global di bidang Ketahanan Nasional yaitu, penguatan kekuatan laut maritime dan udara untuk melakukan pengintaian dari udara, penghadangan, pencegahan, dan penangkapan di laut terhadap mereka yang melakukan tindakan-tindakan penyeledupan, invansi, pembajakan, dan perompakan yang kedua, perubahan budaya strategic dari yang hanya memfokuskan diri pada ancaman yang berasal dari dalam negeri menjadi strategi culture yang juga memperhatikan persoalan ancaman asimetris. Perubahan budaya strategic ini akan menentukan strategi pertahanan Indonesia dalam pengembangan militer di masa depan. Walaupun militer Indonesia kalah dalam bidang teknologi tapi jangan dipungkiri bahwa dalam menjaga ketahanan di perairan Indonesia mereka sanggup menyebrangi selat dengan berenang hal ini yang menjadi ciri karakteristik individu militer-militer di Indonesia. Dalam di tetapkan di dalam Konvensi Hukum Laut PBB. Pada 1982 lahirlah Konvensi kedua PBB tentang Hukum Laut (2nd United Nations Convention on the Law of the Sea,UNCLOS) yang mengakui konsep negara kepulauan, sekaligus juga mengakui konsep Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yang diperjuangkan oleh Chili dan negara-negara Amerika Latin lainnya. Setelah diratifikasi oleh 60 negara, UNCLOS kemudian resmi berlaku pada tahun 1994. Luas Zona Ekslusif yaitu 2,7 juta km2, bagian perairan internasional di mana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk memanfaatkan sumber daya alam termasuk yang ada di dasar laut dan di bawahnya. Hal ini yang menjadi persiapan dan kekuatan militer dalam menjaga ketahanan nasional di wilayah perairan Indonesia supaya dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi negara sejahtera dan makmur. PANCASILA Sebagai Ideologi Ketahanan Nasional Dalam Visi Soekarno, “kapal yang membawa kita ke-Indonesia-Merdeka itu ialah Kapal-Persatuan”. Demi persatuan itu, Soekarno menekankan pentingnya bangsa Indonesia menempuh jalan nasionalisme dan jalan emokrasinya sendiri, yang tidak perlu meniru nasionalisme dan demokrasi yang berkembang di Barat. Hal ini tercermin dalam tulisannya seperti “Demokrasi Politik dan Demokrasi- Ekonomi”(1932). Hal ini menunjukkan keragaman sebagai dampak kehadiran aneka budaya dan peradaban yang besar dalam jangka waku yang panjang, baik hadir Bab 7 Wawasan Nusantara 232 Rowland B. F. Pasaribu serentak maupun beruntun. Sehingga memperkuat bahwa pemersatu bangsa Indonesia sudah mulai dilakukan sejak dahulu. Menurut pandangan Dennis Lombard, Masih mampu mempertahankan “keasliannya” yang mendalam. Hal ini terwujud dalam kenyataan bahwa nyaris semua bahasa yang kini digunakan di kawasan ini tergolong ke dalam satu kerabat bahasa Austronesia,yang dikenal sebagai bahasa Melayu-Polinesia. Struktur-struktur bahasa local tidak berubah, meskipun kata-kata baru pinjaman dari bahasa-bahasa Indo- Eropa, Dravida, Semit, dan China tidak terhitung banyaknya46. Dan ini mulai terwujud dalam sumpah pemuda yang dicetuskan pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa pemersatu kita yaitu Berbahasa satu, Bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa daerah yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai bunga yang tumbuh di taman Indonesia ini. Masalah yang timbul sekarang ini banyak sekali pulau-pulau di Indonesia bagian timur untuk melepaskan diri dari Indonesia hal ini disebabkan karena menganggap bahwa Indonesia bagian Timur sebagai orang asing sedangkan Indonesia terdiri dari rumpun Austronesia dan rumpuan Melanisia, apabila masyarakat Indonesia menganggap melanisia sebagai orang asing maka dalam konteks integrasi pemerstu bangsa itu tidak akan pernah selesai. Prinsip Pancasila dalam ketahanan nasional meletakkan dasar kebangsaan sebagai simpul dari persatuan Indonesia suatu konsepsi kebangsaa yang mengekspresikan persatuan dalam keragaman, dan keragaman dalam persatuan yang dalam slogan negara Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”. Sebagai masyarakat kepulauan yang berada di titik strategis persilangan antarsamudera dan antarbenua, masyarakat dan penguasa di Nusantara juga terbiasa menyerap unsur-unsur baru untuk disewakan dengan unsur-unsur lama, yang menjadikan kepulauan ini sebagai kuali penyerbukan silang-budaya. Dengan kesiapandan kreativitas sintesis ini, setidaknya zaman negara Majapahit telah muncul semacam doktrin “Agama Sipil” yang mendorong peaceful co-existence antar pemeluk agama (budha, syiwa bahkan kemudian Islam). Doktrin agama sipil dalam Negara nusantara lama ini diformulasikan oleh Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma “Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharmma Mangrwa”, berbeda-beda namun satu, tiada kebenaran yang mendua (Tantular,2009:205). Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah-darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja, atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan uang ditunjuk oleh Allah s.w.t. menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah tanah air kita!(Pidato Ir. Soekarno 1 Juni 1945) Dijelaskan bangsa Indonesia adalah satu tubuh dengan banyaknya keanekaragaman.Setiap keanekaragaman ini tidak ingin diringkus dan ditebas, melainkan tetap dipertahankan untuk memperkokoh rumah bangsa Indonesia. Jangan saling menendang yang bisa menimbulkan keretakan dan akhirnya bisa membawa roboh bangunan Indonesia ini. Dalam mengupayakan persatuan masyarakat yang beraneka ragam ini bukanlah perkara yang mudah. Sejak awal berdirinya repubik ini para pendiri bangsa menyadari sepenuhnya bahwa proses Nation Building merupakan hal yang penting dan harus di jaga. Salah satu upaya yang dilakukan Soekarno d