Pendidikan Pancasila BS Kelas VIII PDF 2023
Document Details
Uploaded by Deleted User
2023
Tudi Setiawan, Tia Setiawati, Muhammad Sapei, Prayogo
Tags
Summary
This is a textbook on Pancasila for Indonesian 8th graders. It covers various aspects of Pancasila and its implementation in Indonesian society.
Full Transcript
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA 2023 PENDIDIKAN PANCASILA Tudi Setiawan Tia Setiawati Muhammad Sapei Prayogo SMP/MTs K...
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA 2023 PENDIDIKAN PANCASILA Tudi Setiawan Tia Setiawati Muhammad Sapei Prayogo SMP/MTs KELAS VIII Hak Cipta pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Dilindungi Undang-Undang Penafian: Buku ini disiapkan oleh Pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan buku pendidikan yang bermutu, murah, dan merata sesuai dengan amanat dalam UU No. 3 Tahun 2017. Buku ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Buku ini merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki, diperbarui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman. Masukan dari berbagai kalangan yang dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel [email protected] diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini. Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Penulis Tudi Setiawan Tia Setiawati Muhammad Sapei Prayogo Penelaah Asep Dahliyana Hilwan Givari Penyelia/Penyelaras Supriyatno Aris Heru Utomo Lenny Puspita Ekawaty Faiz Alfian Ilmi Galuh Ayu Mungkashi Kontributor Mohammad Maiwan Faridah Lilik Yuni Estuningsih Ilustrator Okky Bagus Wahyudi Editor Indah Sulistiyawati Editor Visual Taufiq Yuniarto Desainer Imee Amiatun Penerbit Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Dikeluarkan oleh Pusat Perbukuan Kompleks Kemdikbudristek Jalan RS. Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan https://buku.kemdikbud.go.id Cetakan Pertama, 2021 Cetakan Kedua Edisi Revisi, 2023 ISBN 978-623-194-632-4 (no.jil.lengkap) ISBN 978-623-194-634-8 (jil.2 PDF) Isi buku ini menggunakan huruf Noto Serif 10/16 pt, Steve Matteson xx, 188 hlm.: 17,6 × 25 cm. ii Kata Pengantar Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara harus diinternalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui gerakan Merdeka Belajar telah berkomitmen untuk terus mengedepankan Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari penguatan proil Pelajar Pancasila. Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka bertujuan membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Pembelajaran Pendidikan Pancasila di satuan pendidikan diaplikasikan melalui praktik belajar kewarganegaraan yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, telah disusun buku teks utama Pendidikan Pancasila yang terdiri dari Buku Siswa dan Buku Panduan Guru. Keduanya merupakan salah satu sumber belajar utama untuk digunakan oleh satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka. Buku yang dikembangkan saat ini mengacu pada Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka yang memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan potensi dan minat peserta didik sesuai karakteristiknya masing-masing. Buku teks utama Pendidikan Pancasila disajikan dalam bentuk berbagai aktivitas pembelajaran untuk mencapai kompetensi dalam Capaian Pembelajaran. Dalam pengembangan buku teks utama Pendidikan Pancasila, Kemendikbudristek berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai badan yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila. BPIP memiliki kewenangan dalam memastikan muatan pembelajaran Pancasila dalam buku, mencerminkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila yang menjadi landasan ideologi negara. Kerja sama antara Kemendikbudristek dan BPIP dalam pengembangan buku teks utama Pendidikan Pancasila memungkinkan iii pengintegrasian pemahaman yang mendalam tentang Pancasila serta praktik- nya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bemegara. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan bekerja sama dalam proses penyusunan buku teks utama Pendidikan Pancasila. Besar harapan kami agar buku ini dimanfaatkan sebagai pedoman semua satuan pendidikan di seluruh Indonesia dalam upaya melahirkan Pelajar Pancasila. Mari terus menguatkan Pendidikan Pancasila dengan semangat Merdeka Belajar untuk membentuk generasi penerus yang berintegritas, beretika, dan memiliki semangat kebangsaan. Jakarta, Juli 2023 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim iv Kata Pengantar Salam Pancasila! Pancasila dan nilai-nilai yang dikandungnya merupakan falsafah dasar, pandangan hidup bangsa, dasar negara, ideologi, kekuatan pemersatu bangsa, dan sumber segala hukum negara. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan “meja statis” yang menyatukan berbagai keragaman yang ada, sekaligus sebagai “bintang penuntun” (leitstar) yang dinamis dengan gerak evolusioner pemikiran manusia. Untuk itu, sudah selayaknya kita, bangsa Indonesia, mengaktualisasikan Pancasila dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Buku Pendidikan Pancasila ini merupakan buku teks utama yang digunakan dalam pembelajaran di seluruh satuan pendidikan jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK dan bentuk pendidikan sederajat lainnya. Buku ini hadir dalam rangka memperkaya pemahaman ideologi Pancasila. Penyusunan buku teks utama Pendidikan Pancasila ini mengacu pada Capaian Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka yang telah diselaraskan dengan Capaian Kompetensi BPIP. Dalam penyusunannya, digunakan buku bahan ajar Pendidikan dan Pembinaan Ideologi Pancasila (PPIP) sebagai salah satu sumber rujukan (referensi). Hadirnya buku bahan ajar tersebut berawal dari arahan Presiden RI, Joko Widodo, yang saat itu didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara RI dalam pertemuan terbatas di Istana Negara pada 22 Februari 2021 dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pada kesempatan itu juga, Presiden Joko Widodo berpesan kembali tentang pentingnya menanamkan nilai Pancasila dengan metode yang menyenangkan bagi peserta didik. Dalam upaya memenuhi harapan Presiden, BPIP bersama Kemendikbudristek melakukan penyusunan bersama buku teks utama Pendidikan Pancasila dengan melibatkan tim penulis yang terdiri atas guru, pakar, serta praktisi bidang pendidikan dan ideologi Pancasila yang mendapatkan peran aktif dari Dewan Pengarah BPIP, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah, Dewan Pakar BPIP, dan unsur pimpinan lainnya. Buku ini disusun sesuai dengan amanat v Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 untuk menerapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional. Penulisan buku teks utama ini didasarkan pada fakta dan sejarah yang autentik. Buku ini diharapkan menjadi penuntun bagaimana memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila secara kontekstual sehingga mengembalikan pemahaman yang benar tentang Pancasila. Oleh karena itu, digunakanlah metode pembelajaran Pancasila yang berorientasi pada peserta didik (student-centered learning). Metode ini dapat membuat peserta didik lebih aktif terlibat dalam praktik dan pengalaman ber-Pancasila secara nyata yang selaras dengan Kurikulum Merdeka. Penyampaian materi yang ada di dalam buku ini, mendorong agar para peserta didik dapat mengeksplorasi rasa ingin tahu, kreativitas, serta sikap gotong-royong dalam meneladani Pancasila. Buku teks utama Pendidikan Pancasila ini menggunakan konsep “Tri Pusat Pendidikan” yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara untuk menyentuh seluruh warga sekolah, anggota keluarga di rumah, dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait di lingkungan masyarakat agar terlibat langsung dalam proses pembelajaran. Buku ini mengandung pesan bahwa pembinaan ideologi Pancasila, khususnya bagi generasi penerus, sejatinya merupakan tanggung jawab yang harus dipikul bersama, secara bergotong- royong, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Pengaktualisasian Pancasila dalam kehidupan sehari- hari memang diyakini mampu mewujudkan negara Indonesia yang lebih baik. Kepada semua pihak, baik dari BPIP, Kemendikbudristek, dan pihak lainnya yang telah bergotong-royong dengan tekun sedari awal menyusun buku teks utama Pendidikan Pancasila untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK dan bentuk pendidikan sederajat lainnya, saya haturkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan rida dan rahmat-Nya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Jakarta, Juni 2023 Kepala, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. vi Prakata Puji syukur kami panjatkan kepada Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa. Atas anugerah hidayah dan ilmu-Nya, penulisan buku siswa Pendidikan Pancasila dapat terselesaikan dengan baik. Buku ini diperuntukkan bagi peserta didik kelas VIII sekolah menengah pertama (SMP). Pesatnya perkembangan teknologi informasi turut memberikan dampak pada dunia pendidikan. Peserta didik dapat dengan mudah mengakses informasi dengan berselancar di internet. Kondisi ini melahirkan generasi digital native. Oleh karena itu, ini menjadi tantangan bagi penulis buku teks pelajaran untuk dapat menulis buku yang tidak hanya informatif, tetapi juga menarik, memantik proses berpikir, dan menggugah makna sehingga buku ini ditulis dengan pendekatan berbeda. Buku ini dirancang untuk memantik kemampuan berpikir abad ke-21 peserta didik SMP. Dengan diperkaya oleh ragam aktivitas pembelajaran, buku ini dapat memacu semangat belajar peserta didik. Tautan pengayaan dalam buku ini memotivasi peserta didik untuk belajar lebih dalam dan luas. Selain itu, sesuai dengan penekanan capaian pembelajaran Pendidikan Pancasila yang berdimensi sikap, baik sosial maupun spiritual, buku ini juga dirancang untuk mengokohkan pembentukan sikap dan kepribadian peserta didik. Konten releksi pada buku ini mengasah rasa peserta didik agar cerdas secara emosional dan spiritual. Kehadiran buku ini juga tak lepas dari jasa para penelaah, yaitu Dr. Asep Dahliyana dan Hilwan Givari, yang telah berbaik hati menelaah dan mem- berikan masukan dalam proses penulisan buku ini. Selain itu, juga tak bisa dilupakan jasa para pengolah naskah yang telah mendesain buku ini menjadi artistik sehingga nyaman dibaca oleh peserta didik. Kami mengucapkan terima kasih. Semoga buku ini menghadirkan manfaat yang besar, terutama bagi peserta didik SMP. Selamat belajar! Jakarta, Mei 2023 Tim Penulis vii Daftar Isi Kata Pengantar....................................................................................... iii Kata Pengantar....................................................................................... v Prakata.................................................................................................... vii Daftar Gambar....................................................................................... xi Daftar Tabel............................................................................................ xiv Petunjuk Penggunaan Buku.................................................................. xvi Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku.................. 1 Bab A. Pancasila sebagai Dasar Negara dalam 1 B. Kehidupanku................................................................. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa 6 dalam Kehidupanku.................................................... 15 C. Pancasila sebagai Ideologi Negara dalam Kehidupanku................................................................. 21 Uji Kompetensi..................................................................... 26 Pengayaan.............................................................................. 32 Releksi.................................................................................... 32 Pedoman Negaraku.................................................. 33 Bab A. Memahami Proses Perumusan dan Pengesahan 2 UUD NRI Tahun 1945.................................................. 37 B. Fungsi dan Kedudukan UUD NRI Tahun 1945..... 51 C. Berani Menjalankan UUD NRI Tahun 1945 di Lingkungan Tempat Tinggal................................ 56 viii Uji Kompetensi..................................................................... 59 Pengayaan.............................................................................. 63 Releksi.................................................................................... 63 Peraturan di Negaraku............................................ 65 Bab A. Peraturan di Rumahku, Sekolahku, 3 Lingkunganku, dan Negaraku.................................. 68 B. Pengertian Tata Urutan Perundang-undangan... 78 UUD NRI TAHUN 1945 TAP MPR UU/PERPPU PERATURAN PEMERINTAH C. Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang- PERATURAN PRESIDEN undangan...................................................................... 82 PERATURAN DAERAH PROVINSI PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA D. Implementasi Peraturan Perundang-undangan. 92 E. Komitmen Penerapan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia........................ 94 Uji Kompetensi..................................................................... 96 Pengayaan.............................................................................. 101 Releksi.................................................................................... 101 Melestarikan Budaya Bangsaku............................. 103 Bab A. Pelestarian Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya 4 Nasional.......................................................................... 108 B. Budaya Nasional sebagai Alat Pemersatu Bangsa 119 C. Budaya Nasional sebagai Identitas dan Jati Diri Bangsa............................................................................ 121 Uji Kompetensi..................................................................... 124 Pengayaan.............................................................................. 129 Releksi.................................................................................... 130 ix Merawat Keutuhan Bangsa dan Negaraku............ 131 Bab A. Wawasan Nusantara untuk Merawat Keutuhan 5 B. Bangsa dan Negaraku................................................. Pelaksanaan Wawasan Nusantara.......................... 136 145 Uji Kompetensi..................................................................... 157 Pengayaan.............................................................................. 162 Releksi.................................................................................... 164 Glosarium............................................................................................... 165 Daftar Pustaka........................................................................................ 167 Daftar Kredit Gambar............................................................................ 171 Indeks...................................................................................................... 175 Proil Pelaku Perbukuan....................................................................... 178 x Daftar Gambar Gambar 1.1 Tontowi dan Liliyana Bersatu Padu untuk Kejayaan Bangsa 4 Gambar 1.2 Pancasila menjadi fondasi yang kokoh bagi tegaknya negara Indonesia seperti fondasi bagi tegaknya gedung pencakar langit............................................................................... 7 Gambar 1.3 Perumusan undang-undang oleh parlemen harus mengacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. 10 Gambar 1.4 Solidaritas Sosial, Sikap Hidup Bangsa Indonesia yang Mencerminkan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa.................................................................................. 16 Gambar 1.5 Saling Membantu dan Bekerja Sama sebagai Bentuk Pengamalan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Sekolah........................................................................................ 19 Gambar 1.6 Pancasila sebagai ideologi negara layaknya peta yang memberikan arah dan orientasi menuju pencapaian tujuan bernegara........................................................................... 22 Gambar 1.7 Kesederhanaan mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara............................................................. 25 Gambar 2.1 Mengikuti upacara merupakan salah satu tata tertib sekolah.............................................................................................. 36 Gambar 2.2 Presiden Jokowi memberi pidato pengantar RAPBN Tahun 2022 pada tanggal 16 Agustus 2021............................. 38 Gambar 2.3 Lukisan Potret Anggota BPUPK, Perumus UUD NRI Tahun 1945...................................................................................... 46 Gambar 2.4. Menteri Luar Negeri Jepang, Mamoru Shigemitsu menandatangani dokumen penyerahan Jepang di atas USS Missouri di depan Richard K. Sutherland pada 2 September 1945......................................................................... 48 Gambar 2.5 Suasana Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945...................... 50 Gambar 2.6 Upacara Bendera sebagai Bentuk Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 Pasal 30 Ayat (1) tentang Bela Negara.............. 57 xi Gambar 2.7 Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu sebagai Bentuk Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 di Lingkungan Bangsa dan Negara........................................................................ 58 Gambar 3.1 Aktivitas Bank Sampah di salah Satu Wilayah di Jakarta. 68 Gambar 3.2 Merapikan tempat tidur bagian dari menaati tata tertib di rumah........................................................................................... 71 Gambar 3.3 Beberapa siswa sedang mengamati tata tertib atau informasi di mading sekolah...................................................... 74 Gambar 3.4 Warga mengantre untuk mengurus administrasi kependudukan................................................................................ 75 Gambar 3.5 Spanduk yang berisi jam belajar di masyarakat.................. 77 Gambar 3.6 Piramida Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia..................................................................................... 80 Gambar 3.7 Piramida Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan (Pita Pedang)................................................................................... 81 Gambar 3.8 Proses Pembentukan RUU Menjadi UU................................... 85 Gambar 3.9 Kampanye damai yang dilakukan oleh anak-anak.............. 86 Gambar 3.10 Alur Penerbitan sebuah Peraturan Daerah (Perda)............. 91 Gambar 4.1 Festival bahasa ibu merupakan upaya melestarikan bahasa ibu sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional............................................................................................ 110 Gambar 4.2 Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor meresmikan kegiatan Olimpiade Humaniora Nusantara 2019............................................................................. 112 Gambar 4.3 Seni pertunjukan Gambang Semarangan gencar dipentaskan untuk menjaga kelestariannya.......................... 113 Gambar 4.4 Seni pertunjukan terbang gede asli Serang, Banten, mengalami akomodasi budaya dengan memasukkan seni musik marawis..................................................................... 116 Gambar 4.5 Sejumlah anak belajar angklung sebagai bentuk pelestarian budaya nasional..................................................... 117 Gambar 4.6 Batik merupakan kekayaan budaya nasional yang telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya dunia........... 120 xii Gambar 4.7 Kebudayaan merupakan releksi dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat............................................................... 122 Gambar 5.1 Potret Sebuah Keluarga............................................................... 134 Gambar 5.2 Wilayah Darat dan Laut............................................................... 137 Gambar 5.3 Gugusan Pulau-Pulau NKRI........................................................ 139 Gambar 5.4 Keberagaman Suku Bangsa........................................................ 141 Gambar 5.5 Laut Penghubung Antarpulau................................................... 143 Gambar 5.6 Pancasila Ideologi Bangsaku...................................................... 146 Gambar 5.7 Pasar Terapung.............................................................................. 147 Gambar 5.8 Tarian Cakalele dari Maluku Utara.......................................... 148 Gambar 5.9 Monumen Jalesveva Jayamahe di Surabaya.......................... 149 Gambar 5.10 Belajar Menanam Tanaman...................................................... 150 Gambar 5.11 Patroli Keamanan Laut................................................................ 151 Gambar 5.12 Cinta Tanah Air.............................................................................. 154 Gambar 5.13 Piket Kelas........................................................................................ 154 Gambar 5.14 Belajar Kelompok.......................................................................... 154 Gambar 5.15 Sikap Menyayangi Teman.......................................................... 155 Gambar 5.16 Penyampaian Aspirasi kepada Kepala Sekolah..................... 156 xiii Daftar Tabel Tabel 1.1 Analisis Nilai-Nilai Pancasila dalam Kisah Tontowi dan Liliyana................................................................................................. 6 Tabel 1.2 Analisis Pancasila sebagai Dasar Negara..................................... 8 Tabel 1.3 Identiikasi Aturan dalam Keluarga yang Mencerminkan Nilai-Nilai Pancasila.......................................................................... 12 Tabel 1.4 Aplikasi Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Sekolah.................................................................................................. 14 Tabel 1.5 Analisis Implementasi Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Masyarakat.............................................................. 15 Tabel 1.6 Implementasi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Keluarga................................................................... 18 Tabel 1.7 Implementasi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Sekolah..................................................................... 20 Tabel 1.8 Implementasi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Masyarakat.............................................................. 21 Tabel 1.9 Implementasi Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan Keluarga................................................................... 24 Tabel 1.10 Implementasi Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan Sekolah..................................................................... 25 Tabel 1.11 Analisis Fenomena Konsumerisme dan Hedonisme................ 26 Tabel 2.1 Perbandingan Piagam Jakarta dengan UUD NRI Tahun 1945 40 Tabel 2.2 Agenda Sidang BPUPK (Masa Sidang I, Reses, dan Masa Sidang II) 29 Mei – 17 juli 1945....................................................... 41 Tabel 2.3 Agenda Sidang Kedua BPUPK (10 s.d. 17 Juli 1945)................... 41 Tabel 2.4 Susunan Keanggotaan Panitia Hukum Dasar BPUPK.............. 43 Tabel 2.5 Susunan Keanggotaan Panitia Kecil Penyusun Rumusan Dasar Negara (Dibentuk Tanggal 1 Juni 1945)........................... 44 xiv Tabel 2.6 Susunan Keanggotaan Panitia Kecil Penyusun Batang Tubuh UUD 1945 (dibentuk tanggal 13 Juli 1945)................................... 44 Tabel 2.7 Susunan Pengurus Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.............................................................................................. 48 Tabel 2.8 Perbandingan UUD NRI Tahun 1945 Sebelum dan Sesudah Amendemen........................................................................................ 55 Tabel 3.1 Identiikasi Peraturan di Rumah.................................................. 71 Tabel 3.2 Identiikasi Peraturan di Sekolah.................................................. 73 Tabel 3.3 Identiikasi Peraturan/Perda/UU.................................................... 95 Tabel 4.1 Pentingnya Pelestarian Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya Daerah................................................................................................... 107 Tabel 4.2 Kearifan Lokal dan Budaya Daerah serta Maknanya.............. 109 Tabel 4.3 Upaya Pelestarian Budaya di Lingkungan Sekolahku............. 113 Tabel 4.4 Kearifan Lokal dan Budaya yang Masih Terpelihara............... 114 Tabel 4.5 Kearifan Lokal dan Budaya yang Mulai Memudar................... 114 xv Petunjuk Penggunaan Buku Sebelum kalian menggunakan buku ini, kalian perlu membaca bagian petunjuk ini untuk mempermudah kalian dalam memahami isi dari buku ini. Selamat belajar! Pertanyaan Pemantik Pertanyaan pemantik yaitu pertanyaan yang memancing rasa ingin tahu peserta didik untuk mempelajari materi yang disajikan. xvi Tujuan Pembelajaran Tujuan pembelajaran merupakan sasaran yang akan dicapai dalam proses pembelajaran. Peta Konsep Peta konsep merupakan peta pembahasan dalam setiap bab agar kalian memperoleh gambaran materi yang dibahas dalam setiap babnya. xvii Apersepsi Siswa Aktif Apersepsi merupakan Siswa aktif merupakan pembukaan aktivitas pembelajaran pembahasan untuk supaya kalian semakin mengantarkan kalian memahami, menghayati, masuk ke dalam dan menguasai materi materi setiap bab. yang dibahas dalam setiap bab. Uji Kompetensi Uji kompetensi merupakan penilaian kompetensi setelah kalian mempelajari setiap bab. xviii Pengayaan Glosarium Pengayaaan merupakan Glosarium merupakan pengembangan materi penjelasan kata-kata asing pembelajaran bagi kalian dan sulit dipahami. untuk lebih mendalami dan memperluas wawasan. Releksi Releksi merupakan penilaian diri untuk memperkuat pembentukan akhlak mulia pada diri kalian. xix Daftar Pustaka Daftar pustaka merupakan daftar referensi yang digunakan dalam menulis buku ini. xx KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2023 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Penulis: Tudi Setiawan, Tia Setiawati, Muhammad Sapei, dan Prayogo ISBN: 978-623-194-634-8 (jil.2 PDF) Bab 1 Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku Sebutkan satu contoh perilaku dalam kehidupan sehari-hari yang mencerminkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa! Tujuan Pembelajaran Pada bab ini, kalian akan diajak mempelajari, memahami, dan menjelaskan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, serta ideologi negara. Setelah mempelajari materi ini, kalian diharapkan memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Setelah mempelajari materi ini, kalian diharapkan memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara, serta mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kata Kunci Pancasila pandangan hidup bangsa dasar negara ideologi negara 2 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Peta Konsep Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku Pancasila sebagai Pancasila sebagai Pancasila sebagai Dasar Negara Pandangan Hidup Bangsa Ideologi Negara Pancasila sebagai Pancasila sebagai Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Pandangan Hidup Bangsa Ideologi Negara dalam Lingkungan Keluarga dalam Lingkungan Keluarga Lingkungan Keluarga Pancasila sebagai Pancasila sebagai Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Pandangan Hidup Bangsa Ideologi Negara dalam Lingkungan Sekolah dalam Lingkungan Sekolah Lingkungan Sekolah Pancasila sebagai Pancasila sebagai Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Ideologi Negara dalam Dasar Negara dalam dalam Lingkungan Lingkungan Masyarakat Lingkungan Masyarakat Masyarakat Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 3 Gambar 1.1 Tontowi dan Liliyana Bersatu Padu untuk Kejayaan Bangsa Sumber: AFP/Goh Chai Hin/liputan6.com (2016) Bersatu untuk Kejayaan Bangsa Apakah kalian mengenal atlet bulutangkis nasional, Tontowi Ahmad dan Liliyana Natsir? Keduanya adalah pasangan atlet bulutangkis sektor ganda campuran terbaik yang pernah dimiliki Indonesia. Tontowi dan Liliyana adalah atlet berprestasi. Banyak sekali prestasi bergengsi yang telah diraih keduanya. Prestasi puncaknya adalah medali emas olimpiade tahun 2016 di Rio de Janeiro, Brasil. Tahukah kalian, Tontowi dan Liliyana memiliki perbedaan suku, bahasa, dan agama? Tontowi memiliki latar belakang suku dan bahasa Jawa serta beragama Islam. Sementara itu, Liliyana memiliki latar belakang suku dan bahasa Manado serta beragama Katolik. Namun, perbedaan itu tidak menghalangi keduanya untuk bersatu menampilkan performa terbaik di lapangan untuk kejayaan bangsa. Momen paling mengharukan terjadi saat Tontowi dan Liliyana berhasil meraih medali emas bulutangkis sektor ganda campuran pada Olimpiade 2016 di Rio de Janeiro, Brasil. Kebetulan, partai inalnya bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, yaitu pada 17 Agustus 2016. 4 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Perjalanan Tontowi dan Liliyana menuju puncak sangat berliku. Beberapa bulan menjelang olimpiade, graik permainan Tontowi dan Liliyana tidak stabil alias naik turun. Keduanya juga sempat kurang percaya satu sama lain. Meski demikian, Tontowi dan Liliyana berhasil saling menyesuaikan diri dan membangun chemistry. Perbedaan bukan halangan untuk bersatu padu mengharumkan nama bangsa di pentas dunia. Perjuangan itu pun berbuah manis. Tontowi dan Liliyana berhasil merebut medali emas Olimpiade Rio de Janeiro 2016 setelah mengalah- kan ganda campuran Malaysia, Chan Peng Soon dan Goh Liu Ying, pada partai inal 17 Agustus 2016. Mereka menang dua set langsung dengan skor 21-14 dan 21-12. Kemenangan itu dipersembahkan untuk Indonesia tercinta. “Saya tidak bisa berkata-kata. Luar biasa rasanya. Ini saya persembahkan untuk hari kemerdekaan Republik Indonesia,” ucap Tontowi dalam sebuah wawancara. Tontowi dan Liliyana telah mengamalkan sila ketiga Pancasila, yaitu persatuan Indonesia. Detik-detik Tontowi dan Liliyana memenangkan pertandingan dan dikumandangkannya lagu kebangsaan Indonesia Raya di Olimpiade 2016 dapat kalian saksikan pada tautan video berikut ini. https://buku.kemdikbud.go.id/s/emasbadminton PINDAI AKU Sumber: BeritaSatu/YouTube Jika kalian memiliki kendala untuk mengakses tautan atau memindai kode QR, cerita di atas sudah cukup memberikan gambaran tentang heroisme Tontowi dan Liliyana dalam memberikan prestasi terbaik bagi bangsa. Ayo, Berpendapat Dari cerita tersebut, pelajaran apa yang dapat kalian petik? Nilai-nilai Pancasila apa saja yang dapat kalian temukan dalam perilaku Tontowi dan Liliyana? Apakah kalian dapat melakukan hal yang sama? Tuangkan pendapat kalian ke dalam tabel berikut. Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 5 Tabel 1.1 Analisis Nilai-Nilai Pancasila dalam Kisah Tontowi dan Liliyana Analisis Nilai-Nilai Pancasila dalam Kisah Tontowi dan Liliyana A. Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Kehidupanku Selamat atas keberhasilan kalian menyelesaikan pembelajaran di kelas VII. Kini, kalian berada di kelas VIII. Kalian patut bersyukur atas pencapaian ini. Salah satu bentuknya adalah belajar lebih giat lagi agar kalian memperoleh ilmu sebagai bekal untuk berkontribusi bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Di kelas VII, kalian sudah belajar materi sejarah kelahiran Pancasila. Apakah kalian masih ingat? Semoga bukan hanya ingat, tetapi kalian juga memahami dan menghayati dinamika perumusan Pancasila oleh para pendiri bangsa serta mengambil hikmahnya. Nah, pada kelas VIII ini, kalian akan belajar tentang kedudukan Pancasila. Setelah mengerti sejarah kelahiran Pancasila, pengetahuan kalian akan bertambah lagi dengan mempelajari kedudukan Pancasila. Kalian akan semakin memahami betapa pentingnya kedudukan Pancasila dalam kehidupan bangsa Indonesia. Apa saja kedudukan Pancasila? Ayo, kita belajar bersama! Tahukah kalian apa yang membuat gedung pencakar langit bisa berdiri tegak? Apa juga yang membuat pohon tegak dan kokoh tidak tumbang ketika dihempas badai? Ya, fondasilah yang membuat gedung pencakar langit tegak berdiri. Semakin tinggi gedungnya, semakin dalam fondasinya. Demikian juga dengan pohon, akarlah yang membuatnya tegak dan kokoh. Semakin tinggi pohon, akarnya semakin menghujam ke dalam tanah sebagai penopangnya. 6 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Sebuah negara juga demikian. Negara membutuhkan "fondasi" agar mampu berdiri tegak dan kuat. Fondasi tersebut merupakan dasar di- selenggarakannya negara. Dalam konteks negara Indonesia, fondasi itu adalah Pancasila. Inilah kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yang menopang tegak dan kokohnya negara Indonesia. Gambar 1.2 Pancasila menjadi fondasi yang kokoh bagi tegaknya negara Indonesia seperti fondasi bagi tegaknya gedung pencakar langit. Sumber: Gints Gailis/unsplash Pancasila berarti lima dasar. Kelima sila ini merupakan satu kesatuan dan saling berkaitan yang tidak bisa dipisahkan antara satu sila dengan sila lainnya dan tidak bisa dipecah-pecah. Sila pertama mendasari dan menjiwai empat sila lainnya. Sila kedua dijiwai oleh sila pertama dan menjiwai sila ketiga, keempat, dan kelima. Sila ketiga dijiwai oleh sila pertama dan kedua, serta menjiwai sila keempat dan kelima. Demikian seterusnya. Bung Hatta dalam uraian Pancasila menjelaskan bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar yang memimpin cita-cita kenegaraan kepada jalan kebenaran. Dengan demikian, pada hakikatnya, negara tidak boleh menyimpang dari jalan lurus. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab merupakan praktik hidup yang dilandasi dasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, letaknya dalam urutan Pancasila tidak boleh dipisahkan dari dasar Ketuhanan Yang Maha Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 7 Esa. Sila Persatuan Indonesia menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah satu dan tidak bisa dipecah-pecah. Persatuan digambarkan oleh lambang negara bhinneka tunggal ika yang berarti bersatu dalam keragaman. Persatuan Indonesia mengandung persaudaraan yang diliputi suasana kebenaran, keadilan, kejujuran, dan kesucian yang didasari sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila kerakyatan bermakna kerakyatan yang dianut oleh bangsa Indonesia bukanlah kerakyatan yang mencari suara terbanyak saja, tetapi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan dengan dilandasi dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kerakyatan itu hendaklah berjalan di atas kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran, dan kesucian. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia merupakan tujuan untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Dengan demikian, menurut Bung Hatta, sila pertama dan kedua menjadi landasan moral, sedangkan sila ketiga, keempat, dan kelima merupakan landasan politik. Dengan demikian, penyelenggaraan negara mendapat dasar moral yang kuat. Ayo, Mencari Informasi Sebelum mempelajari lebih lanjut, coba kalian lakukan penelusuran informasi seputar arti Pancasila sebagai dasar negara. Tulislah informasi yang kalian dapatkan ke dalam tabel berikut. Tabel 1.2 Analisis Pancasila sebagai Dasar Negara Pancasila sebagai Dasar Negara 8 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Sekarang, mari kita selaraskan hasil telusur informasi kalian dengan uraian berikut ini. Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), Sukarno berpidato untuk menyampaikan pemikiran- nya tentang dasar negara. Pada pidato tersebut Sukarno menyatakan bahwa dasar negara dalam bahasa Belanda disebut ilosoische grondslag. Artinya, fundamen, ilsafat, jiwa, pikiran, dan hasrat sedalam-dalamnya yang di atasnya didirikan negara Indonesia merdeka. Ketika itu, Sukarno menyampaikan lima dasar bagi negara Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila. Panca yang berarti lima dan sila yang berarti asas atau dasar. Negara Indonesia berdiri di atas lima dasar. Pada kemudian hari, momen pidato Sukarno pada 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Secara legal formal, Pancasila sebagai dasar negara termaktub jelas dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 pada alinea keempat yang disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). “… maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Mengacu pada kalimat “… negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada.…” menegaskan bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara mengandung konsekuensi bahwa setiap aspek penyelenggaraan negara harus mengacu dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Rumusan Pancasila yang tertulis dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 tersebut menjiwai UUD NRI Tahun 1945 yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, mulai dari penyelenggaraan pada lingkup pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang terkecil. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan pengertian bahwa penyelenggaraan negara harus didasarkan pada nilai Ketuhanan. Maka, pada Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 9 pasal 29 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 ditegaskan bahwa negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemudian, pada pasal 29 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, negara berkewajiban menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Artinya, tindakan negara harus didasari dengan pengakuan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa. Pengakuan itu memunculkan komitmen negara untuk membuat kebijakan-kebijakan yang mencerminkan keagungan sifat- sifat Tuhan Yang Maha Esa, seperti kasih sayang, adil, dan suci. Oleh karena itu, tindakan negara harus diarahkan untuk mengayomi dan melindungi rakyatnya, membela keadilan dan menentang kezaliman, menerapkan sistem bernegara secara jujur dan menentang kecurangan. Gambar 1.3 Perumusan undang-undang oleh parlemen harus mengacu pada nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Sumber: Rahel/detik.com (2021) Negara juga memberikan kemerdekaan kepada setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing serta beribadat menurut agama dan kepercayannya. Dalam konteks ini, negara juga berkewajiban membina rakyatnya agar menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bentuk pengamalan ajaran agama. Negara juga memberikan bimbingan kepada setiap umat beragama dan penganut kepercayaan di 10 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Indonesia agar dapat hidup rukun serta bekerja sama (kesalehan sosial) demi terciptanya keharmonisan dan kerukunan hidup beragama. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memberikan makna dalam menyelenggarakan negara harus menghormati nilai kemanusiaan dengan memosisikan manusia secara adil dan beradab sesuai harkat dan martabatnya. Misalnya, negara menjamin hak asasi warganya secara menyeluruh yang mencakup hak hidup, membentuk keluarga, mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, diperlakukan sama di mata hukum, memeluk agama, beribadat menurut agamanya, kebebasan berkumpul, berserikat, menyampaikan pendapat, dan hak-hak lainnya sebagaimana tertuang dalam pasal 28 A–J UUD NRI Tahun 1945. Sila Persatuan Indonesia memberikan makna bahwa dalam pe- nyelenggaraan negara harus menjaga nilai persatuan bangsa. Artinya, negara menghargai keberagaman penduduknya dalam bingkai persatuan. Negara memandang keberagaman tersebut sebagai modal untuk menciptakan kesatuan demi tercapainya tujuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga sebagaimana amanat dalam pasal 1 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan memberikan makna bahwa dalam pe- nyelenggaraan negara harus mendahulukan nilai musyawarah untuk mufakat. Artinya, proses pengambilan kebijakan-kebijakan negara diputuskan dengan memperhatikan nilai-nilai musyawarah untuk mufakat. Dalam hal ini, setiap rancangan undang-undang dibahas bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama presiden untuk mendapat persetujuan dan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 20 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memberikan makna bahwa dalam penyelenggaraan negara harus mengutamakan nilai keadilan sosial demi terciptanya kehidupan seluruh rakyat Indonesia yang makmur dan sejahtera. Artinya, negara harus berupaya mewujudkan kesejahteraan sosial yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 34 UUD NRI Tahun 1945. Apakah kalian sekarang sudah memahami Pancasila sebagai dasar negara? Nah, supaya kalian tidak hanya memahami, tetapi juga dapat menghayati dan Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 11 mengamalkannya, mari kita belajar bersama implementasi Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan. 1. Pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Keluarga Pancasila merupakan fondasi bagi tegaknya negara Indonesia. Semakin kokoh pengamalan Pancasila, semakin kokoh pula negara Indonesia. Karena itu, pengamalan Pancasila sebagai dasar negara mesti dilakukan sampai lingkup sosial terkecil, yaitu keluarga. Salah satu bentuk pengamalan Pancasila sebagai dasar negara dalam keluarga adalah merumuskan aturan dalam keluarga yang dilandasi nilai-nilai Pancasila. Aturan tersebut meliputi berbagai aspek kehidupan dalam lingkup keluarga. Misalnya, berdisiplin dalam beribadah, menghormati orang tua, menyayangi anggota keluarga, belajar, dan menjalankan tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing, serta mengatur waktu dalam mengelola berbagai aktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Ayo, Mengidentiikasi Nah, apakah kalian sudah mematuhi aturan keluarga kalian? Aturan dalam keluarga disusun untuk kebaikan semua anggota keluarga agar terwujud keharmonisan dalam keluarga. Karena itu, selayaknya kalian dan anggota keluarga mematuhi aturan dalam keluarga masing-masing. Sekarang lakukanlah identiikasi aturan dalam keluarga kalian yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Tuangkanlah ke dalam tabel berikut. Tabel 1.3 Identiikasi Aturan dalam Keluarga yang Mencerminkan Nilai-Nilai Pancasila Aturan dalam Keluarga yang Mencerminkan Nilai-Nilai Pancasila 12 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII 2. Pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Sekolah Sekolah kalian pasti memiliki aturan dan hukum yang menjadi acuan untuk mewujudkan ketertiban kehidupan dan lingkungan sekolah. Ketika tiada aturan dan hukum di sekolah, kehidupan di sekolah akan kacau dan berantakan. Bisa kalian bayangkan apa jadinya jika warga sekolah hidup dalam lingkungan sekolah yang tidak memiliki aturan dan hukum. Tahukah kalian, bentuk pengamalan Pancasila dalam ruang lingkup sekolah bisa diwujudkan melalui sikap taat terhadap peraturan dan tata tertib sekolah? Dengan demikian, akan terwujud keselarasan dan keharmonisan dalam lingkungan sekolah. Selain itu, bentuk lain pengamalan Pancasila dalam lingkungan sekolah bisa diwujudkan dalam bentuk musyawarah dan gotong royong. Selain itu, musyawarah juga dapat dilakukan saat pengambilan keputusan dalam organisasi siswa intra sekolah (OSIS). Ketua dan wakil ketua tidak mendominasi setiap rapat OSIS, melainkan memberikan kesempatan kepada setiap anggota untuk menyampaikan pendapatnya, kemudian mengambil keputusan secara mufakat. Hal tersebut merupakan bentuk gotong-royong dan kerja sama dalam melakukan kegiatan OSIS di sekolah. Selain itu, dalam interaksi bersama teman-teman di sekolah, kalian harus memperlakukan mereka sesuai dengan harkat dan martabat sebagai manusia. Kalian tidak boleh mengejek, menjelek-jelekkan, mengintimidasi, dan mengucilkan seorang siswa dalam pergaulan sehari-sehari di sekolah. Kalian harus berteman dengan baik, saling menghormati, dan menjaga kehormatan teman kalian. Ayo, Mengidentiikasi Sekarang coba kalian identiikasi bentuk-bentuk lain dari pengamalan Pancasila sebagai dasar negara dalam lingkungan sekolah. Kemudian, tulislah di dalam tabel berikut. Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 13 Tabel 1.4 Aplikasi Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Sekolah Contoh Perilaku di Sekolah 3. Pengamalan Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Masyarakat Selain dalam lingkungan keluarga dan sekolah, Pancasila sebagai dasar negara juga harus diaplikasikan dalam lingkungan masyarakat. Nah, agar kalian lebih dapat menghayati pengamalan nilai-nilai Pancasila, buatlah kelas menjadi beberapa kelompok. Tiap kelompok terdiri dari empat sampai enam orang. Lakukanlah pengamatan dan wawancara ke masyarakat untuk mengetahui persoalan-persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat tentang pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Kemudian, diskusikan bersama kelompok kalian untuk memecahkan persoalan yang kalian temukan. Misalnya, pada sebuah rukun tetangga terdapat aturan dilarang menyalakan musik atau sejenisnya dengan suara nyaring, apalagi pada malam hari, agar tidak mengganggu tetangga. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keharmonisan dalam lingkungan masyarakat. Namun, ada seorang warga yang terbiasa menyalakan musik dengan suara nyaring. Akibatnya, tetangga sebelah rumahnya merasa terganggu. Ayo, Berdiskusi Coba kalian diskusikan bersama kelompok kalian seputar kenyataan sosial tersebut. Kemudian, rumuskan solusi pemecahan atas masalah sosial tersebut dan presentasikan di depan kelas! Kemudian, tulislah di dalam tabel berikut. 14 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Tabel 1.5 Analisis Implementasi Pancasila sebagai Dasar Negara di Lingkungan Masyarakat Fakta Sosial Sesuai Pancasila Tawaran Solusi B. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa dalam Kehidupanku Kalian sudah mempelajari Pancasila sebagai dasar negara. Semoga kalian memahami dan mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan di keluarga, sekolah, dan masyarakat. Nah, selanjutnya kalian akan mempelajari Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Kalian pasti memiliki nilai-nilai dalam diri yang menjadi acuan bagi kalian dalam bergaul, baik dalam kehidupan di sekolah maupun sehari- hari. Nilai-nilai itu terbentuk dari serangkaian proses belajar dan pengalaman hidup yang kalian jalani sampai saat ini. Lalu, nilai-nilai itu membentuk pandangan hidup kalian. Demikianlah gambaran Pancasila bagi bangsa Indonesia. Pancasila merupakan kristalisasi dari pengalaman hidup dalam sejarah panjang bangsa Indonesia yang telah membentuk karakter, perilaku, etika, tata nilai, dan norma yang menjadi pandangan hidup bangsa. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian dari nilai-nilai luhur. Artinya, Pancasila merupakan nilai-nilai dasar dan luhur bangsa Indonesia yang menjadi acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pada pidato 1 Juni 1945, Sukarno menyebutkan Pancasila sebagai Weltanschauung. Weltanschauung berasal dari bahasa Jerman yang terdiri dari kata welt yang berarti dunia dan anschauung yang berarti padangan atau Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 15 persepsi. Weltanschauung dapat dimaknai sebagai sekumpulan nilai-nilai luhur yang menjadi orientasi atau panduan untuk memahami dan menjalani kehidupan. Pancasila merupakan lima nilai ilosois dan mendasar yang digunakan untuk memandang dan memaknai dunia dan kehidupan. Sejak dahulu, bangsa Indonesia memandang dan memaknai dunia dan kehidupan dengan menggunakan nilai-nilai ilosois Pancasila. Karena itulah, Pancasila disebut sebagai pandangan hidup bangsa. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti Pancasila merupakan nilai-nilai dasar dan luhur bangsa Indonesia yang menjadi acuan dalam kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila melekat dalam kehidupan masyarakat dan dijadikan norma dalam bersikap dan bertindak. Ketika Pancasila berkedudukan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, seluruh nilai Pancasila harus diwujudkan oleh seluruh bangsa Indonesia melalui pemahaman, penghayatan, dan pengamalan dalam kehidupannya sehari-hari. Gambar 1.4 Solidaritas Sosial, Sikap Hidup Bangsa Indonesia yang Mencerminkan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Sumber: Garry Lotulung/kompas.com (2020) Nilai ketuhanan mencerminkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius. Nilai-nilai agama dan keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa terinternalisasi dalam diri dan terimplementasikan dalam kehidupan sehari- 16 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII hari. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Maka, pandangan hidup ini mewarnai berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menjadikan bangsa Indonesia sebuah bangsa yang menghargai harkat dan martabat kemanusiaan. Nilai kemanusiaan bangsa Indonesia terungkap dalam bantuannya kepada negara sahabat yang tertimpa musibah bencana alam. Bangsa Indonesia juga menolak segala bentuk penjajahan di atas muka bumi. Hal ini tegas disebutkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) alinea pertama. “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Nilai persatuan menjadikan bangsa Indonesia sebuah bangsa yang mencintai persatuan. Pada detik-detik akhir pengumuman dan pengesahan Piagam Jakarta, terdapat keberatan dari masyarakat Indonesia Timur yang berpotensi memecah persatuan bangsa. Para pemimpin bangsa dari kalangan Islam ketika itu dengan lapang dada bersedia mengubah rumusan sila pertama dari “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Ini merupakan bukti bahwa nilai persatuan dalam sila ketiga Pancasila telah menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebelum Pancasila itu lahir. Pandangan hidup ini memengaruhi sikap dan pengambilan keputusan mengenai kehidupan berbangsa. Nilai permusyawaratan menjadikan bangsa Indonesia sebuah bangsa yang mengutamakan musyawarah mufakat untuk memecahkan persoalan dan memberikan hak kepada warga negara untuk berpendapat di muka publik dengan cara-cara yang sopan serta tidak mengganggu ketertiban umum. Hal ini ditegaskan dalam UUD NRI Tahun 1945 pasal 28, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.” Nilai keadilan sosial menjadikan bangsa Indonesia sebuah bangsa yang dermawan dan gemar berbagi. Mereka hidup rukun dalam tradisi gotong- royong. Membantu warga masyarakat yang kesusahan sudah menjadi Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 17 pandangan hidup yang mewarnai kehidupan bangsa. Distribusi kesejahteraan sosial secara adil telah lama menjadi nilai dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Kalian bisa mempraktikkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita mulai dari lingkungan keluarga. 1. Pengamalan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Keluarga Pengamalan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dalam lingkungan keluarga bisa diwujudkan dengan membangun pandangan hidup dalam keluarga yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Misalnya, memilih hidup sederhana meski secara kemampuan materi keluarga kalian sebetulnya mampu untuk menampilkan standar hidup mewah. Kalian dan anggota keluarga memahami bahwa kemuliaan bukan terletak pada banyaknya harta, melainkan pada kebermanfaatan bagi sesama. Cara pandang hidup sederhana dalam keluarga akan melahirkan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat. Kecemburuan sosial tidak akan muncul karena keluarga kaya tidak memamerkan kekayaannya dalam kehidupan sosial. Ayo, Mengidentiikasi Sekarang, identiikasilah bentuk-bentuk lain dari pengamalan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa di lingkungan keluarga! Kemudian, tulislah di dalam tabel berikut. Tabel 1.6 Implemantasi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Keluarga Contoh Sikap Hidup di Keluarga 18 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII 2. Pengamalan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Sekolah Pengamalan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa di lingkungan sekolah bisa dilakukan dengan mewujudkan proses pembelajaran yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Misalnya, kalian bisa membantu teman kalian yang kesulitan dalam mengikuti pembelajaran. Kalian tidak boleh merasa diri lebih pintar dari teman kalian tersebut. Kalian harus memahami bahwa setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Jika ada teman kalian yang kesulitan mengikuti pembelajaran matematika, bisa jadi dia memiliki kelebihan pada mata pelajaran lainnya. Bisa jadi dia unggul dalam mata pelajaran bahasa. Karena itu, sikap yang perlu dikembangkan adalah berkolaborasi untuk saling melengkapi sehingga kalian bisa meraih prestasi pada bidang keunggulan kalian masing-masing. Gambar 1.5 Saling Membantu dan Bekerja Sama sebagai Bentuk Pengamalan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Sekolah Sumber: Tanoto Foundation/kompas.com (2022) Ini merupakan cara pandang dalam memosisikan manusia sesuai harkat dan martabatnya. Dengan demikian, kalian telah mempraktikkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa di lingkungan sekolah. Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 19 Ayo, Mengidentiikasi Sekarang, identiikasilah bentuk-bentuk lain dari pengamalan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa di lingkungan sekolah! Kemudian, tulislah di dalam tabel berikut. Tabel 1.7 Implementasi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Sekolah Contoh Sikap Hidup di Sekolah 3. Pengamalan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Masyarakat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa juga harus mampu diimplementasi- kan dalam lingkungan masyarakat. Setiap anggota masyarakat diupayakan memiliki cara pandang kehidupan yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila. Kehidupan individualistis dalam masyarakat bukanlah cerminan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sejak dahulu, bangsa Indonesia hidup rukun dalam kebersamaan dan solidaritas sosial. Kita bisa dengan mudah menemukan pandangan hidup ini dalam tradisi yang berkembang di masyarakat Indonesia. Misalnya, ketika ada kematian seorang warga, warga lainnya akan berkumpul di rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa dan menghibur anggota keluarga yang ditinggalkan. Demikian pula ketika ada warga yang melangsungkan pesta pernikahan. Warga lain dengan sukarela ikut membantu mempersiapkan acara agar berjalan dengan baik. Semua itu berjalan secara alami. Ini merupakan contoh nyata perilaku dalam masyarakat yang dipengaruhi nilai-nilai luhur Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. 20 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Ayo, Mengidentiikasi Sekarang, identiikasilah bentuk-bentuk lain dari pengamalan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa di lingkungan masyarakat. Tulislah di dalam tabel berikut! Tabel 1.8 Implementasi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa di Lingkungan Masyarakat Contoh Sikap Hidup di Masyarakat C. Pancasila sebagai Ideologi Negara dalam Kehidupanku Jika kalian hendak bepergian, kalian tentu memanfaatkan peta atau dalam konteks sekarang, Google Maps sebagai panduan perjalanan. Dengan demikian, kalian bisa mengarah pada rute yang benar dan akhirnya sampai ke tujuan. Demikian pula dalam konteks bernegara. Negara memerlukan panduan yang mengarahkan kepada tercapainya tujuan bernegara. Indonesia menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Karena itulah, sebuah bangsa memerlukan ideologi yang menjadi panduan dalam menjalankan negara dan mencapai tujuan bernegara. Secara bahasa, ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita; dan logos yang berarti ilmu. Artinya, ideologi adalah ilmu tentang ide, konsep dasar yang mengarahkan pada cita- cita. Secara istilah, ideologi bisa disimpulkan sebagai seperangkat konsep dan sistem yang diyakini dan menjadi dasar pemikiran serta memberikan arah pada setiap warga negara dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 21 Pancasila sebagai ideologi negara berarti Pancasila menjadi panduan yang menunjukan arah dan orientasi dalam kehidupan bernegara. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan panduan dan arah agar negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu lalu membangun kehidupan yang harmonis antarumat beragama. Gambar 1.6 Pancasila sebagai ideologi negara layaknya peta yang memberikan arah dan orientasi menuju pencapaian tujuan bernegara. Sumber: Daily Genius/liputan6.com (2019) Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, memberikan panduan dan arah agar negara menjamin harkat dan martabat setiap manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan itu, sila tersebut tidak hanya memberikan panduan atau arah agar bangsa Indonesia tidak berlaku sewenang-wenang terhadap sesama warga negara Indonesia, tetapi juga seluruh umat manusia di muka bumi. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab juga memberikan panduan dan arah agar bangsa Indonesia saling menghormati dan menghargai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sila Persatuan Indonesia, memberikan panduan dan arah agar negara menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui berbagai kebijakan negara yang memperkuat kedudukan NKRI. Sila Persatuan Indonesia juga memberikan panduan dan arah agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang menghargai perbedaan identitas suku, agama, ras, dan 22 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII antargolongan (SARA), sebagaimana ditegaskan dalam semboyan bhinneka tunggal ika, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan guna menjaga persatuan dan kesatuan nasional. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan memberikan panduan dan arah agar negara menjamin kebebasan warga negara untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, juga memberikan panduan dan arah agar bangsa Indonesia menjadikan musyawarah mufakat sebagai cara dalam setiap pengambilan keputusan untuk menyelesaikan berbagai persoalan. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memberikan panduan dan arah agar negara memastikan distribusi kesejahteraan secara adil bagi seluruh rakyat Indonesia melalui berbagai kebijakan. Tidak boleh ada pemusatan kekayaan individu dan golongan yang dapat memicu kecemburuan sosial dan dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia juga memberikan panduan dan arah agar bangsa Indonesia membangun solidaritas dan kesetiakawanan sosial di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sekarang, bagaimana implementasi Pancasila sebagai ideologi negara dalam kehidupan? Mari kita belajar bersama. 1. Pengamalan Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan Keluarga Pengamalan Pancasila sebagai ideologi negara dalam lingkungan keluarga bisa diwujudkan dengan setiap anggota keluarga, terutama kalian yang sedang dalam masa pendidikan, merancang kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara. Dengan kata lain, ketika setiap keluarga merancang kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara, itu artinya setiap keluarga merupakan aset bangsa dan negara untuk mewujudkan negara Indonesia yang adil dan makmur. Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 23 Ayo, Mengidentiikasi Sekarang, identiikasilah bentuk lain dari pengamalan Pancasila sebagai ideologi negara di lingkungan keluarga! Kemudian, tulislah di dalam tabel berikut. Tabel 1.9 Implemantasi Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan Keluarga Implementasi Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan Keluarga 2. Pengamalan Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan Sekolah Pengamalan Pancasila sebagai ideologi negara dalam lingkungan sekolah bisa diwujudkan dengan membangun Proil Pelajar Pancasila sebagai tujuan pendidikan di setiap satuan pendidikan. Dengan tercapainya Proil Pelajar Pancasila, negara Indonesia memiliki generasi unggul yang mampu membangun bangsa dan negaranya. Dengan adanya generasi yang memiliki Proil Pelajar Pancasila, keberlangsungan negara Indonesia akan menjadi lebih baik di masa depan. Bayangkan jika generasi muda bangsa ini menjadi generasi yang lemah dan tidak terdidik karena terjerat perilaku negatif. Bangsa ini akan kehilangan generasinya. Artinya, keberlangsungan negara Indonesia juga menjadi terancam dengan hilangnya generasi. Ayo, Mengidentiikasi Sekarang, identiikasilah bentuk lain dari pengamalan Pancasila sebagai ideologi negara di lingkungan sekolah. Kemudian, tulislah di dalam tabel berikut. 24 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Tabel 1.10 Implemantasi Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan Sekolah Implemantasi Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan Sekolah 3. Pengamalan Pancasila sebagai Ideologi Negara di Lingkungan Masyarakat Belakangan ini berkembang gaya hidup konsumerisme dan hedonisme di tengah masyarakat. Jika kita telusuri lebih dalam, gaya hidup konsumerisme dan hedonisme merupakan dampak dari paham individualisme yang semakin membuat orang menjadi tidak peduli dengan sesamanya. Dengan semakin menguatnya paham tersebut, kelompok individu yang merasa memiliki kekuatan ekonomi akhirnya menunjukkan superioritasnya dengan menunjukkan gaya hidup konsumerisme dan hedonisme, serta memamerkan kekayaan ke khalayak umum. Gambar 1.7 Kesederhanaan mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara. Sumber: Ira Gita/kompas.com (2018) Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 25 Tentu saja gaya hidup tersebut bukan cerminan pengamalan Pancasila sebagai ideologi negara dalam lingkungan masyarakat. Seharusnya, masyarakat Indonesia menunjukkan sikap hidup kebersamaan dan solidaritas sosial guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ayo, Berdiskusi Bentuklah kelompok diskusi yang terdiri dari empat sampai enam orang. Kemudian, diskusikanlah bagaimana sikap kalian menghadapi fenomena konsumerisme dan hedonisme? Mengapa konsumerisme dan hedonisme tidak sesuai dengan ideologi Pancasila? Jelaskan argumentasinya! Lalu, apa solusi yang bisa ditawarkan untuk mengubah paradigma sebagian masyarakat Indonesia tersebut? Tulislah di dalam tabel berikut. Tabel 1.11 Analisis Fenomena Konsumerisme dan Hedonisme Sikap Menghadapi Fenomena Konsumerisme dan Hedonisme. Mengapa Konsumerisme dan Hedonisme Tidak Sesuai dengan Ideologi Pancasila? Uji Kompetensi A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat dengan memberikan tanda silang (X) pada pilihan jawaban A, B, C atau D! 1. Pada 1 Juni 1945, saat sidang BPUPK, Sukarno berpidato menyampaikan pemikirannya tentang lima dasar negara Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila. Panca berarti lima dan sila berarti asas atau dasar. Pernyataan yang sesuai dengan kalimat tersebut adalah bahwa Pancasila menjadi …. 26 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII A. pandangan hidup bangsa B. ideologi negara C. kepribadian bangsa D. dasar negara 2. Pancasila merupakan fundamen, ilsafat, jiwa, pikiran, dan hasrat sedalam-dalamnya yang di atasnya didirikan negara Indonesia merdeka. Oleh karena itu, Pancasila disebut sebagai …. A. ideologi negara B. dasar negara C. pandangan hidup bangsa D. kepribadian bangsa 3. Pancasila menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, mulai dari penyelenggaraan pada lingkup pemerintah pusat hingga pemerintah daerah yang terkecil. Hal tersebut bermakna bahwa Pancasila memiliki kedudukan sebagai …. A. dasar negara B. pandangan hidup bangsa C. ideologi negara D. kepribadian bangsa 4. Perhatikan pernyataan berikut ini! (1) Memperlakukan teman sesuai dengan harkat dan martabat manusia (2) Tidak mengejek, mengintimidasi, dan mengucilkan teman dalam pergaulan sehari-hari (3) Bergotong royong membersihkan selokan desa (4) Menghormati hak berpendapat teman Dari pernyataan tersebut, perilaku yang mencerminkan pengamalan sila kedua Pancasila ditunjukkan oleh nomor …. A. 1 dan 2 B. 1 dan 3 C. 2 dan 3 D. 2 dan 4 Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 27 5. Pancasila merupakan kristalisasi dari pengalaman hidup dalam sejarah panjang bangsa Indonesia yang telah membentuk karakter, perilaku, etika, tata nilai, dan norma. Pernyataan tersebut membuktikan bahwa Pancasila berkedudukan sebagai …. A. dasar negara B. pandangan hidup bangsa C. ideologi negara D. kepribadian bangsa 6. Perhatikan pernyataan berikut ini! (1) Memilih hidup sederhana meski memiliki kemampuan secara materi (2) Mematuhi peraturan lalu lintas (3) Hidup rukun dalam kebersamaan dan solidaritas sosial (4) Membayar pajak tepat waktu Berikut ini yang bukan merupakan contoh pengamalan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa ditunjukkan oleh nomor …. A. 1 dan 2 B. 1 dan 3 C. 2 dan 3 D. 2 dan 4 7. Ketika ada kematian seorang warga, warga lainnya berkumpul di rumah warga yang berduka untuk menyampaikan bela sungkawa dan memberikan dukungan emosional kepada anggota keluarga yang ditinggalkan. Fakta sosial tersebut merupakan contoh pengamalan Pancasila sebagai …. A. kepribadian bangsa B. ideologi negara C. pandangan hidup bangsa D. dasar negara 8. Perhatikan pernyataan berikut ini! (1) Pancasila merupakan lima nilai ilosois dan mendasar yang digunakan untuk memandang dan memaknai dunia dan kehidupan. (2) Pancasila menjadi panduan yang menunjukkan arah dan orientasi dalam kehidupan bernegara. 28 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII (3) Pancasila menjadi dasar penyelenggaraan bernegara. (4) Pancasila merupakan nilai-nilai dasar dan luhur bangsa Indonesia yang menjadi acuan dalam kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari. Dari pernyataan tersebut, yang merupakan penjelasan dari Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa ditunjukkan oleh nomor …. A. 1 dan 2 B. 2 dan 3 C. 2 dan 4 D. 1 dan 4 9. Perhatikan pernyataan berikut ini! (1) Menjadikan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai cara pandang untuk memandang dunia (2) Menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai arah dan orientasi dalam berbangsa dan bernegara (3) Menyusun perundang-undangan yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila (4) Menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam mencapai tujuan bernegara Dari pernyataan tersebut, yang mencerminkan Pancasila sebagai ideologi negara ditunjukkan oleh nomor …. A. 1 dan 2 B. 1 dan 3 C. 2 dan 3 D. 2 dan 4 10. Pancasila merupakan panduan yang mengarah pada tercapainya tujuan bernegara, yaitu menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Hal tersebut bermakna bahwa Pancasila merupakan …. A. kepribadian bangsa B. dasar negara C. pandangan hidup bangsa D. ideologi negara Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 29 B. Jawablah pertanyaan berikut ini dengan benar! 1. Di sebuah sekolah terdapat seorang peserta didik yang pintar bernama C. Ia tidak mau mengikuti setiap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan sekolah. Ia merasa hanya membuang waktu. Menurutnya, yang terpenting dari peserta didik adalah kecerdasan intelektual. Tidak perlu kecerdasan spiritual. Selain itu, menurutnya, kecerdasan intelektual menjadi faktor penting kesuksesannya pada masa mendatang. Bagaimana pandangan kalian terhadap sikap C? Jelaskan sila keberapa dalam Pancasila yang berhubungan dengan permasalahan tersebut! 2. Seorang peserta didik bernama A, sudah tiga hari tidak masuk sekolah. Ketua kelas mengusulkan untuk menjenguk A. Semua pengurus kelas setuju. Sepulang sekolah, mereka menuju rumah A untuk menjenguk. Mereka membawa jeruk dua kilogram sebagai oleh-oleh. Sesampainya di rumah A, semua masuk ke ruang tamu rumah A. Hanya peserta didik D yang tidak masuk. Ia memilih menunggu di teras. Rupanya, D merasa minder untuk masuk rumah A yang megah. Peserta didik A pernah meledek D sebagai anak miskin. Jika kamu adalah ketua kelasnya, bagaimana cara kamu mengajak D agar mau masuk ke ruang tamu rumah A? Jelaskan nilai Pancasila yang berhubungan dengan peristiwa tersebut! 3. Peserta didik bernama R, sedang menyapu halaman sekolah. Lalu, secara tidak sengaja, peserta didik T berlari menabrak R yang sedang menyerok sampah. Akibatnya, R terjatuh dan sampahnya berserakan. Menyadari kesalahannya, T segera meminta maaf. Namun, R tidak mau memaafkan T begitu saja. Peserta didik R mencaci T untuk melampiaskan kekesalannya. Peserta didik R menilai T berlari dengan ceroboh. Jika kamu diminta untuk menyelesaikan masalah tersebut, bagaimana cara kamu menyelesaikan masalah tersebut dan mendamaikan R dengan T? 30 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Jelaskan pula sila keberapa dalam Pancasila yang berhubungan dengan peristiwa itu! 4. OSIS mengadakan kegiatan class meeting selepas penilaian akhir semester (PAS). Ada lima cabang olahraga yang dipertandingkan. Pada hari pelaksanaan, penanggung jawab empat cabang olahraga telah siap. Namun, ada satu penanggung jawab cabang olahraga yang tidak hadir. Akibatnya, cabang olahraga tersebut tertunda pelaksanaannya. Ketua OSIS menyalahkan ketua panitia karena dinilai tidak mengawal timnya dengan baik. Jika kamu diminta menyelesaikan masalah tersebut, bagaimana cara kamu menyelesaikan masalah tersebut dan mencari solusi terbaik? Jelaskan sila keberapa dalam Pancasila yang berhubungan dengan peristiwa itu! 5. Pada sebuah rapat RT, seorang warga bernama Y memaksakan kehendak- nya agar disetujui oleh semua anggota rapat. Ketua RT sudah menjelaskan agar Y menghormati pendapat warga lainnya. Namun, Y tetap ngotot karena merasa dia adalah warga senior di tempat tinggalnya dan orang berada secara materi. Sementara itu, warga lain juga tetap tidak mau mengikuti pendapat Y tersebut. Akhirnya, terjadi perselisihan antarpeserta rapat RT. Kepentingan bersama menjadi terkorbankan karena egoisme pribadi seorang warga. Seandainya kalian adalah ketua RT-nya, bagaimana cara kalian menyelesai- kan persoalan tersebut? Jelaskan sila keberapa dalam Pancasila yang berhubungan dengan permasalahan tersebut! Bab 1 | Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku 31 Pengayaan Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Pancasila menjadi dasar penyelenggaraan negara Indonesia. Nah, agar lebih menghayati, kalian simak tautan video https://buku.kemdikbud.go.id/s/YTPPH. Kemudian, yang lebih penting lagi, kalian harus meng- aplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari- PINDAI AKU hari. Sumber: Departemen Pendidikan Umum FPIPS UPI/ YouTube Releksi 1. Setelah kalian mempelajari materi kedudukan Pancasila, cobalah kalian identiikasi perilakumu sehari-hari di sekolah, apakah sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila atau belum, dengan mengisi kolom perbandingan antara perilaku ideal dengan perilaku riil? 2. Perubahan perilaku apa yang kalian rasakan begitu selesai mempelajari bab 1 ini? Apakah terjadi perubahan perilaku seperti bertambahnya pengetahuan, berubahnya sikap, dan bertambahnya keterampilan kalian setelah mempelajari bab ini? 3. Berikanlah tanda centang (3) pada salah satu gambar yang dapat mewakili perasaan kalian selama mempelajari materi ini! 32 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2023 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Penulis: Tudi Setiawan, Tia Setiawati, Muhammad Sapei, dan Prayogo ISBN: 978-623-194-634-8 (jil.2 PDF) Bab 2 Pedoman Negaraku Apakah di sekolahmu terdapat peraturan atau tata tertib sekolah? Apakah tujuan dibuat tata tertib sekolah? Tujuan Pembelajaran Pada pembelajaran di bab ini, kalian akan diajak untuk memahami sejarah perumusan dan pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kalian juga akan mempelajari bagaimana fungsi dan kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setelah mempelajari materi ini, diharapkan kalian mampu menunjukkan contoh bagaimana pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam kehidupan sehari-hari. Kata Kunci UUD 1945 Perumusan dan Pengesahan UUD 1945 Kedudukan dan Fungsi UUD 1945 34 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Peta Konsep Pengertian Konstitusi Memahami Proses Perumusan dan Perumusan UUD NRI Pengesahan UUD NRI Tahun 1945 Tahun 1945 Pengesahan UUD NRI Tahun 1945 Sifat dan Fungsi UUD NRI Tahun 1945 Fungsi dan Pedoman Kedudukan UUD NRI Negaraku Tahun 1945 Kedudukan UUD NRI Tahun 1945 Berani Menjalankan UUD NRI Tahun 1945 di Lingkungan Tempat Tinggal Bab 2 | Pedoman Negaraku 35 Bacalah informasi berikut! Pentingnya Peserta Didik Menaati Peraturan di Sekolah Gambar 2.1 Mengikuti upacara merupakan salah satu tata tertib sekolah. Sumber: Tudi Setiawan/Kemendikbudristek (2021) SMP Negeri 2 Rangkasbitung rutin mengadakan kegiatan upacara bendera setiap hari Senin maupun hari besar nasional. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penanaman nilai-nilai patriotisme, nasionalisme, dan kedisiplinan terhadap seluruh peserta didik. Pada Senin pagi itu, yang bertugas sebagai pembina upacara adalah Ibu Hj. Ema Dharmawati, S.Pd. Pada amanat pembina upacara, hal yang disampaikan oleh beliau adalah pentingnya melaksanakan hidup disiplin dan melaksanakan tata tertib sekolah. Tata tertib sekolah bukan hanya slogan dan sebuah dokumen aturan yang dibuat dan dipelajari oleh semua peserta didik, tetapi juga ada yang lebih penting. Hal penting tersebut adalah bagaimana melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah. Setiap sekolah pasti memiliki tata tertib. Di mana pun kalian bersekolah, tentu kalian akan menemukan aturan tersebut dan wajib melaksanakannya. “Apa yang terjadi jika kalian tidak melaksanakan aturan-aturan sekolah yang telah tercantum dalam tata tertib? Tentu kalian akan mendapatkan sanksi sebagaimana yang tercantum dalam tata tertib sekolah. Setiap bentuk pelanggaran, baik yang sifatnya ringan maupun berat memiliki sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya. Tata tertib sekolah dibuat dan disepakati bersama antara sekolah, komite, 36 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII peserta didik, dan orang tua. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana pembelajaran dan kehidupan sekolah yang nyaman dan tentram sehingga sekolah menjadi rumah kedua peserta didik dalam pembinaan dan pengembangan, khususnya mental disiplin sebagai bekal nanti hidup bermasyarakat.” Itulah pesan dari Ibu Hj. Ema Dharmawati, S.Pd. dalam amanat pembina upacaranya. Sumber: Materi amanat pembina upacara SMPN 2 Rangkasbitung. Dari materi upacara yang disampaikan tersebut, apa yang dapat kalian pelajari? Seberapa penting tata tertib diperlukan oleh sekolah dan bagaimana jika seandainya di sekolah tidak memiliki tata tertib? Tata tertib dibuat untuk menciptakan ketertiban di lingkungan sekolah agar tercipta rasa keadilan bagi seluruh peserta didik. Setiap peserta didik akan diperlakukan dan mendapatkan perlakuan yang sama dari pihak sekolah tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, dan lain sebagainya. Setiap orang memiliki kepentingan yang berbeda dengan orang lain. Apabila kepentingan itu dilaksanakan secara bersamaan, tentu akan menimbulkan benturan dengan orang lain yang berbeda kepentingan. Di sinilah diperlukan suatu peraturan agar tidak terjadi perselisihan dan pertikaian. Tahukah kalian bahwa negara Indonesia juga memiliki peraturan/ pedoman dalam kehidupannya? Apakah nama pedoman yang dijadikan pegangan tersebut? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kalian bisa mempelajari lebih lanjut materi pada bab ini. A. Memahami Proses Perumusan dan Pengesahan UUD NRI Tahun 1945 Pada bagian ini dipaparkan pengertian konstitusi, perumusan UUD NRI Tahun 1945, dan pengesahan UUD NRI Tahun 1945. 1. Pengertian Konstitusi Setiap instansi maupun organisasi seperti sekolah pasti mempunyai sebuah tata tertib yang wajib ditaati oleh seluruh anggotanya. Tata tertib tersebut dibuat untuk mengatur setiap perilaku dan juga tindakan, mulai dari peserta didik, guru, hingga karyawan di dalamnya supaya tidak menyimpang dari nilai dan norma yang diatur di dalamnya. Bab 2 | Pedoman Negaraku 37 Tata tertib setiap sekolah tentu saja tidak sama karena dibuat berdasarkan keadaan, situasi, dan kepentingan masing-masing. Namun, tata tertib memiliki kesamaan, yaitu bersifat memaksa sehingga wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh siapa pun di sekolah tersebut. Bisa kalian bayangkan, bagaimana jika di suatu sekolah tidak terdapat tata tertib? Para peserta didik, guru, maupun karyawan bisa saja datang ke sekolah semaunya. Jika peserta didik tidak mematuhi peraturan sekolah, kegiatan belajar mengajar tidak akan bisa berjalan dengan baik dan nyaman. Begitu pula dengan negara, setiap negara memiliki aturan yang wajib ditaati oleh seluruh rakyatnya tanpa terkecuali. Aturan kehidupan bernegara tersebut dikenal dengan istilah konstitusi atau Undang-Undang Dasar. Apakah kalian pernah mendengar kedua istilah tersebut? Istilah konstitusi berasal dari bahasa Inggris Constitution dan bahasa Belanda Constitutie yang memiliki pengertian hukum dasar atau Undang- Undang Dasar. Menurut istilah ketatanegaraan, konstitusi dimaksudkan untuk membentuk, menyusun, atau menyatakan suatu negara. Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa konstitusi merupakan hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara. Menurut bentuknya, konstitusi terbagi menjadi dua: tertulis dan tidak tertulis. Konstitusi tertulis biasa disebut dengan Undang-Undang Dasar (UUD), sedangkan konstitusi tidak tertulis disebut dengan konvensi. Di samping itu, terdapat hukum adat yang merupakan bagian dari konstitusi tidak tertulis. Contoh konvensi dalam ketatanegaraan Republik Indonesia adalah pidato kenegaraan Presiden di hadapan sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum tanggal 17 Agustus tentang penyampaian RAPBN. Gambar 2.2 Presiden Jokowi memberi pidato pengantar RAPBN Tahun 2022 pada tanggal 16 Agustus 2021. Sumber: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden/Detik.com (2021) 38 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Tahukah kalian tentang contoh lain dari konvensi yang dilaksanakan di Indonesia? Ayo, kita cek apa saja bentuk-bentuk konvensi yang dilaksanakan di negara Indonesia! Ayo, Simpulkan Setelah kalian mempelajari tentang konstitusi, silakan kalian buat kesimpulan materi konstitusi dengan melengkapi bagan berikut. Isi bagan berikut dengan bentuk konstitusi, pengertian, dan contoh-contohnya! Konstitusi................................................................................................................................................................................ 2. Perumusan UUD NRI Tahun 1945 Apakah kalian pernah mencari tahu tentang konstitusi Indonesia? Ya, betul. Konstitusi Indonesia adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945). UUD NRI Tahun 1945 dijadikan sebagai hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam tata urutan peraturan perundang- undangan di Indonesia, UUD NRI Tahun 1945 menempati urutan pertama dan tertinggi dibandingkan dengan peraturan perundangan lainnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa UUD NRI Tahun 1945 merupakan sumber hukum bagi seluruh peraturan perundang-undangan yang berkedudukan di bawah UUD NRI Tahun 1945. Tahukah kalian bagaimana proses perumusan UUD NRI Tahun 1945? Pembahasan rumusan Undang-Undang Dasar mulai dilakukan setelah sidang BPUPK yang pertama dengan dibentuknya Panitia Kecil oleh Ir. Sukarno. Tugas Panitia Kecil ini adalah menampung dan menginventarisasi rumusan Bab 2 | Pedoman Negaraku 39 dasar negara dari para anggota BPUPK. Kemudian, pada tanggal 22 Juni 1945, dibentuklah Panitia Sembilan yang berhasil merumuskan naskah “Piagam Jakarta” atau yang lebih dikenal dengan istilah “Jakarta Charter”. Piagam Jakarta inilah yang kemudian menjadi rancangan pembukaan Undang- Undang Dasar. Ayo, Mencari Informasi Apakah kalian mengetahui isi Piagam Jakarta? Carilah isi naskah Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, lalu bandingkanlah. Di manakah letak perbedaannya? Tulislah jawabanmu di dalam tabel berikut dan presentasikan hasilnya di depan kelas! Tabel 2.1 Perbandingan Piagam Jakarta dengan UUD NRI Tahun 1945 Jenis Piagam Jakarta UUD NRI Tahun 1945 Perbedaan Pembukaan Alinea 1 Alinea 2 Alinea 3 Alinea 4 Proses perumusan UUD NRI Tahun 1945 terjadi pada sidang BPUPK kedua yang berlangsung pada tanggal 10–17 Juli 1945 dan pada sidang PPKI 18 Agustus 1945. Seperti yang dapat kalian lihat dalam Tabel 2.2 dan 2.3, proses perumusan UUD tersebut baru dimulai setelah para anggota BPUPK menyepakati rancangan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang disusun oleh Panitia Sembilan selama masa reses sidang BPUPK. Apakah kalian masih ingat dengan Panitia Sembilan tersebut? Betul sekali! Panitia Sembilan merupakan sekelompok tokoh nasional yang melakukan penyusunan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pembukaan UUD NRI Tahun 1945) atau Piagam Jakarta. 40 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Tabel 2.2 Agenda Sidang BPUPK (Masa Sidang I, Reses, dan Masa Sidang II) 29 Mei – 17 juli 1945 Masa Sidang Agenda Masa Sidang I Pembahasan tentang dasar negara (29 Mei - 1 Juni 1945) Masa Reses 1. Penyusunan rancangan rumusan sila-sila Pancasila (2 Juni–9 Juli 1945) dan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 oleh Panitia Sembilan 2. Pengumpulan usulan-usulan dari para anggota BPUPK mengenai tema atau topik yang akan dibahas dalam Masa Sidang II (10 s.d 17 Juli 2022): a. Pernyataan Indonesia merdeka b. Bentuk negara c. Daerah negara Indonesia d. Badan perwakilan rakyat e. Badan penasihat f. Kepala negara g. Pembelaan tanah air (pembentukan tentara nasional) h. Keuangan dan perekonomian negara Masa Sidang II 1. Persetujuan para anggota BPUPK tentang rancangan (10 Juli–17 Juli 1945) Pembukaan UUD yang disusun oleh Panitia Sembilan 2. Pembahasan tentang bentuk negara (republik atau kerajaan) 3. Pembahasan tentang wilayah negara 4. Pembahasan tentang Undang-Undang Dasar 5. Pembahasan tentang pernyataan kemerdekaan 6. Pembahasan tentang keuangan dan perekonomian negara 7. Pembahasan tentang pembelaan tanah air (pembentukan tentara nasional) Tabel 2.3 Agenda Sidang Kedua BPUPK (10 s.d. 17 Juli 1945) Tanggal Agenda Sidang 10 Juli 1945 1. Laporan Sukarno sebagai Ketua Panitia Sembilan tentang rancangan Pembukaan UUD yang telah selesai disusun pada masa reses dan persetujuan para anggota BPUPK. Bab 2 | Pedoman Negaraku 41 2. Pemilihan bentuk negara (republik atau kerajaan) 3. Pembahasan tentang wilayah negara 11 Juli 1945 1. Lanjutan pembahasan tentang wilayah negara 2. Pembentukan panitia-panitia: a. Panitia Hukum Dasar (Perancang UUD) b. Panitia Keuangan dan Ekonomi c. Panitia Pembelaan Tanah Air 3. Rapat Panitia Hukum Dasar dan Pembentukan Tim Kecil Penyusun Rancangan UUD 12 Juli 1945 1. Rapat Lanjutan Panitia Hukum Dasar (Perancang UUD) 2. Rapat Panitia Keuangan dan Ekonomi 3. Rapat Panitia Pembelaan Tanah Air 13 Juli 1945 Rapat Lanjutan Panitia Hukum Dasar (Perancang UUD) 14 Juli 1945 Pembahasan pernyataan kemerdekaan oleh seluruh anggota BPUPK 15 Juli 1945 1. Laporan Panitia Hukum Dasar (Perancang UUD) 2. Pembahasan rancangan UUD oleh seluruh anggota BPUPK 16 Juli 1945 1. Lanjutan pembahasan rancangan UUD oleh seluruh aggota BPUPK 2. Laporan Panitia Keuangan dan Ekonomi kepada seluruh anggota BPUPK 3. Laporan Panitia Pembelaan Tanah Air kepada seluruh anggota BPUPK 17 Juli 1945 1. Pembahasan tentang ibu kota negara 2. Pembahasan tentang pendidikan dan pengajaran Dari tabel di atas, kalian dapat memahami bagaimana kronologi perumusan UUD NRI Tahun 1945. Dalam sejarahnya, perumusan rancangan batang tubuh UUD NRI Tahun 1945 dimulai dengan pembentukan Panitia Hukum Dasar dalam sidang BPUPK yang berlangsung pada 11 Juli 1945. Panitia Hukum Dasar merupakan sebuah panitia yang ditugasi oleh BPUPK untuk merancang Undang-Undang Dasar. Keanggotaan Panitia Hukum Dasar terdiri atas 19 orang anggota BPUPK dan diketuai oleh Sukarno. Seluruh anggota Panitia Hukum Dasar dipilih oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat selaku Ketua BPUPK. 42 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas VIII Tabel 2.4 Susunan Keanggotaan Panitia Hukum Dasar BPUPK No. Nama Jabatan 1. Ir. Sukarno Ketua 2. Mr. A.A. Maramis Anggota 3. R. Oto Iskandar di Nata Anggota 4. B.P.H. Poeroebojo Anggota 5. H. Agoes Salim Anggota 6. Mr. Soebardjo Anggota 7. Prof. Dr. Soepomo Anggota 8. Mr. Ny. Maria Oelfa Santoso Anggota