Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI PDF 2017

Document Details

EvocativeCurium

Uploaded by EvocativeCurium

null

2017

null

null

Tags

Islamic education teacher development Indonesia Educational policy

Summary

This document is a 2017 Indonesian government educational document detailing the monitoring and evaluation of a Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB-GPAI) for Islamic religious education teachers. The document describes the program's goals, the evaluation methods used, and the importance of teacher development in Indonesian society.

Full Transcript

Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PPKB – GPAI) DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DIREKTORAT JENDRAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTRIAN AGAMA RI...

Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PPKB – GPAI) DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DIREKTORAT JENDRAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTRIAN AGAMA RI JAKARTA 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI | 1 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Sambutan Direktur Jenderal Pendidikan Islam ii Kata Pengantar Direktur PAI v BAB I PENJAMINAN MUTU PPKB GPAI A. Pendahuluan 1 B. Tujuan 2 BAB II MONITORING DAN EVALUASI A. Pendahuluan 5 B. Tujuan 6 C. Pendekatan 6 D. Jenis-jenis PPKB GPAI 9 E. Tim Monitoring dan Evaluasi 10 F. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi 11 G. Pelaporan Monitoring dan Evaluai PPKB GPAI 12 LAMPIRAN : INSTRUMEN MONITORING DAN EVALUASI Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI | i Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Pendidikan Islam di Indonesia telah mengalami dinamika yang panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Pendidikan Islam dewasa ini hadir di tengah masyarakat sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang terstruktur dan tersistem sehingga capaian-capaian yang dikehendaki pun telah menunjukkan indikator- indikator kompetitif yang jelas. Tak heran jika pendidikan Islam mengalami transformasi dari waktu ke waktu sebagai respon atas perubahan sistem pendidikan. Pendidikan agama Islam menjadi titik perhatian (spotlight) di masyarakat karena posisi pendidikan agama Islam sangat penting dalam pembentukan karakter generasi bangsa. Ada sekitar hampir 50 juta siswa di Indonesia yang mendapatkan pendidikan agama. Maka hal yang wajar jika pendidikan agama Islam dipandang masyarakat begitu penting dalam mengatasi persoalan degradasi moral, merosotnya akhlakul karimah, krisisnya budi pekerti akibat salah pergaulan dan pengaruh negatif dari luar. Pendidikan Agama Islam harus bisa membentuk pengamalan terhadap nilai kebangsaan kepada siswa. Karena pengamalan terhadap nilai kebangsaan menjadi penting dalam membentuk pribadi yang berkarakter bangsa. Pendidikan karakter menjadi penting karena ii | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI merupakan dasar dalam pembentukan generasi bangsa yang selalu berpedoman pada nilai-nilai sosial seperti toleransi, menghormati perbedaan, keberagaman, anti kekerasan dan nilai luhur lainnya. Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) telah banyak memberikan perhatian kepada satuan pendidikan Islam di seluruh Indonesia. Ditjen Pendis telah melakukan program dan kegiatan yang menyasar perbaikan kurikulum, peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, tata kelola, pembiayaan, perbaikan sarana dan prasarana, dan pengembangan evaluasi. Sebagai upaya mewujudkan tujuan tersebut, Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama akan mereformasi kurikulum pendidikan ketarbiyahan yang menyeimbangkan kemampuan penguasaan konten materi yang baik juga penguasaan metode pembelajaran yang menarik. Sehingga ke depan mereka yang akan menjadi guru bukan hanya dari tarbiyah saja, tetapi boleh juga dari program studi yang lain. Syaratanya yang bersangkutan harus terkualifikasi standar kemampuannya. Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, Penilaian Kinerja Guru adalah penilaian yang dilakukan terhadap setiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Sementara sistem penilaian kinerja guru adalah sebuah sistem pengelolaan kinerja berbasis guru yang didesain untuk mengevaluasi tingkatan kinerja guru secara individu dalam rangka mencapai kinerja sekolah secara Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | iii Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI maksimal yang berdampak pada peningkatan kualitas peserta didik. Salah satu kegiatan untuk mewujudkan tujuan di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Pendidikan Islam juga melakukan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI) dalam rangka meningkatkan kapasitas guru Pendidikan agama Islam. Program ini bertujuan untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah. Selain itu juga untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah. Tentu saja pelaksanaan program tersebut perlu adanya instruktur sebagai petunjuk pelaksanaan. Hadirnya buku petunjuk teknis Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru PAI (PKG-PAI) ini diharapkan dapat menjadi sumber rujukan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan petunjuk teknis buku ini diharapkan hasil penilaian kinerja guru dapat memberikan manfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru di sekolah. Jakarta, 10 November 2017 iv | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Pendidikan Islam di Indonesia harus mempunyai visi mempromosikan nilai-nilai Islam yang moderat, toleran dan demokratis yang merupakan karakter Islam Indonesia yang genuine dan otentik. Pendidikan agama Islam merupakan modal dasar bagi anak didik untuk bisa mengenal nilai-nilai Islam untuk patuh kepada orang tua dan Tuhan-nya. Tujuan pendidikan agama Islam yaitu membentuk seseorang agar beriman dan bertakwa kepada Tuhannya. Jika seseorang sudah beriman dan bertakwa dengan penuh kesungguhan maka segala perbuatannya tentu saja akan mencerminkan nilai-nilai ajaran agama, menjalankan perintah agama dan menjauhi larangannya. Kalau sudah demikian, maka karakter baik seseorang akan tercermin di dalamnya. Tugas pendidikan agama Islam selain menjadi tanggung jawab keluarga tentu saja menjadi tanggung jawab guru agama di sekolah. Karena itu untuk mewujudkan visi pendidikan agama Islam Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI mengadakan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB-GPAI). Program ini tentu saja bertujuan untuk menilai kemampuan guru baik secara kapasitas maupun Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | v Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI kualitasnya dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan di bidangnya. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI) yang dilakukan Direktorat Pendidikan Agama Islam ini dimulai dengan melakukan konsinyering melalui tahapan menyusun rencana kegiatan dan melakukan pemetaan anggaran yang tersedia untuk piloting. Pada pelaksanaan program ini, ada sejumlah provinsi yang akan menjadi target piloting program ini, yaitu Provinsi Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Tengah. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI) ini dimulai melalui proses pendataan dan identifikasi guru PAI, bimbingan teknis dan pelaksanaan Penilaian Kompetensi guru PAI. Sejumlah rangkaian kegiatan ini tentu saja dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas guru PAI. Buku Petunjuk teknis Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru PAI (PKG-PAI) ini diharapkan dapat menjadi sumber pelaksanaan program bagi instruktur-instruktur PKG-PAI dengan harapan dapat menghasilkan guru-guru yang berkualitas sesuai dengan potensi dan keterampilannya. Jakarta, 10 November 2017 vi | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI A. Pendahuluan Penjaminan Mutu Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PKB-GPAI) merupakan serangkaian proses untuk mengidentifikasi keterlaksanaan dan mutu pelaksanaan PPKB-GPAI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sehingga seluruh tahap kegiatan mengarah pada tujuan yang diharapkan. Peningkatan penjaminan mutu secara sistem meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring-evaluasi, dan tindak lanjut perbaikan mutu. Sistem penjaminan mutu dapat dilakukan melalui pendekatan monitoring maupun evaluasi. Monitoring dilakukan secara berkala dalam rangka menghimpun data tentang keterlaksanaan program. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi kinerja PPKB-GPAI dalam menilai kemajuan kinerja guru secara berkala dan berkelanjutan. Pelaksanaan Penjaminan Mutu PPKB-GPAI meliputi: (1) identifikasi tujuan, indikator, dan target PPKB-GPAI, (2) pengembangan instrumen, (3) penerapan instrumen dalam rangka menghimpun data, (4) mengolah, menganalisis dan menginterpretasikan data, (5) mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan serta mengidentifikasi penyebab munculnya kekuatan dan kelemahan, (6) menyusun rekomendasi perbaikan mutu berkelanjutan, dan (7) mengembangkan rencana PPKB-GPAI berikutnya. Oleh karena itu, pelaksanaan penjaminan mutu memerlukan instrumen tersendiri yang disusun oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 1 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI penyelenggara penjaminan mutu. Untuk menunjang efektivitas penyelenggaraan, maka penjaminan mutu PPKB-GPAI memerlukan perencanaan, kalender pelaksanaan, struktur pelaksana, dan alur sistem informasi hasil evaluasi penjaminan mutu sebagai produk kegiatan penjaminan mutu PPKB-GPAI. B. Tujuan Tujuan penjaminan mutu PPKB-GPAI adalah : 1. Menjamin kesesuaian pelaksanaan PPKB-GPAI dengan perencanaan dan tujuanyang telah dirumuskan. 2. Menjamin tercapainya tujuan PPKB-GPAI sesuai dengan tujuan. 3. Terjaganya mutu pelaksanaan PPKB-GPAI di seluruh Indonesia. 4. Meminimalisir munculnya hal-hal yang dapat mereduksi mutu PPKB-GPAI. 5. Merumuskan tindak lanjut kegiatan. Pelaksanaan penjaminan mutu PPKB-GPAI dilakukan sepanjang tahun, diawali dengan kegiatan Evaluasi Diri GPAI (ED-GPAI) dan pelaksanaan monitoring GPAI oleh pengawas. Produk kegiatan ED-GPAI dan monitoring divalidasi oleh kepala sekolah dan pengawas PAI. Hasil pelaksanaan penjaminan mutu PPKB-GPAI adalah potret kinerja guru di setiap sekolah, kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Profil kinerja mendeskripsikan tingkat keterlaksanaan PPKB-GPAI, dan mutu pelaksanaan PPKB-GPAI di setiap kabupaten/kota. Hasil penjaminan mutu PPKB-GPAI diklasifikasikan dalam kelompok GPAI berkinerja rendah, cukup, dan tinggi. GPAI yang berkinerja rendah dan cukup perlu ditindaklanjuti dengan pembinaan melalui 2 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI program pendampingan oleh tim yang ditunjuk Kemenag kabupaten/kota. GPAI yang berkinerja tinggi mendapat pembinaan lebih lanjut dari instansi berwenang di tingkat provinsi dan kab./kota serta dapat memfasilitasi guru berkinerja rendah dan cukup. Biaya penyelenggaraan program penjaminan mutu PPKB-GPAI menjadi tanggung jawab Kemenag kanwil dan kab./kota. Dalam proses dan pelaksanakan PPKB-GPAI ini dibangun sebuah sistem penjaminan mutu secara inheren dan terintegrasi di Kementerian Agama. Proses Penjaminan Mutu dilakukan oleh Tim Penjaminan Mutu (TPM). TPM merupakan tim ad hoc yang dibentuk oleh Direktorat PAI. Tim ini juga dibentuk di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Tim Penjamin Mutu menyusun standar, mekanisme, instrumen penjamin mutu yang harus tercermin sejak perencanaan, prosedur, tatalaksana, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan PPKB-GPAI. Standar mutu mencakup keseluruhan rangkaian kegiatan PKB-GPAI, diantaranya materi dan relevansinya untuk peserta, kesesuaian kebutuhan pelatihan peserta, pelatih dan fasilitator, metode pelatihan, lokasi dan sarana pembelajaran dalam pelatihan, metode pelatihan yang sesuai, dan waktu serta durasi pelatihan yang memadai. Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 3 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI 4 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI A. Pendahuluan Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan dalam rangka penjaminan mutu pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB-GPAI) yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Hasil monitoring dan evaluasi merefleksikan efektivitas pelaksanaan PPKB-GPAI dan dipergunakan untuk meningkatkan mutu pelaksanaan PPKB-GPAI berikutnya. Monitoring dan evaluasi pada prinsipnya merupakan strategi untuk mengetahui apakah pelaksanaan program PPKB- GPAI telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Di samping itu kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat mengidentifikasi masalah yang muncul untuk selanjutnya diberikan rekomendasi untuk perbaikan. Proses analisis dalam evaluasi diarahkan pada penyusunan kesimpulan tentang keberhasilan program PPKB- GPAI untuk memetakan kinerja seorang guru. Monitoring dan evaluasi kegiatan PPKB-GPAI perlu dilakukan sebagai bagian dari pengendalian program secara menyeluruh. Laporan hasil monitoring dan evaluasi program merupakan bahan masukan kepada pihak yang berkepentingan, sebagai bahan perumusan kebijakan, perbaikan, dan pengembangan. Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 5 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI B. Tujuan Tujuan dari monitoring dan evaluasi: a. Mengukur kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan PPKB-GPAI, b. Mengetahui apakah pelaksanaan program PPKB-GPAI telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan c. Mengidentifikasi masalah yang muncul dalam kegiatan PPKB-GPAI d. Merekomendasikan kepada pihak terkait mengenai perbaikan pelaksanaan PPKB-GPAI selanjutnya. C. Pendekatan Monitoring dan evaluasi PPKB-GPAI dilakukan menggunakan pendekatan Kirkpatrick, yaitu: 1. Level 1 – Reaction Evaluation, 2. Level 2 – Learning Evaluation, 3. Level 3 – Behavior Evaluation, 4. Level 4 – Results Evaluation. Berikut ini penjelasan tiap level evaluasi tersebut. 1. Level 1 – Reaction Evaluation Pada level ini mengukur bagaimana peserta PPKB- GPAI bereaksi terhadap pelatihan, atau dengan kata lain mengukur kepuasan peserta pelatihan (customer satisfaction). Reaksi dimaksud dapat berupa perasaan, pemikiran, dan keinginan peserta tentang pelaksanaan pelatihan, Master Trainer/Pelatih Inti/Pelatih dan lingkungan pelatihan. Kepuasan peserta PPKB-GPAI diukur dari kepuasan mereka terhadap beberapa aspek, yaitu fasilitas penunjang, program pelatihan, layanan administrasi dan kegiatan 6 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI pembelajaran menggunakan skala penilaian dan beberapa saran dan masukan terhadap penyelenggaraan pelatihan (Lihat Format 1 : Instrument Monev untuk Peserta Pelatihan PPKB-GPAI dan Format 2: Instrument Monev untuk Panitia Pelaksana PPKB-GPAI). Evaluasi dilaksanakan dengan cara peserta mengisi kuesioner. 2. Level 2 – Learning Evaluation Level ini mengukur proses belajar dalam pelatihan, yaitu terjadinya proses pembelajaran (mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi). Teknik yang digunakan untuk mengukur proses belajar dalam PPKB-GPAI ini adalah penilaian aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Evaluasi aspek sikap dilaksanakan dengan cara peserta mengisi kuesioner dan pengamatan oleh Master Trainer/Pelatih Inti/Pelatih. Rambu-rambu penilaian sikap dalam pelatihan PPKB-GPAI. a. Penilaian aspek sikap dibuat dalam bentuk kuesioner, b. Kuesioner penilaian aspek sikap merujuk pada: 1) Mengungkap aspek nilai, yaitu penilaian terhadap obyek yang disikapi. Contoh : setelah mengikuti pelatihan model pembelajaran Discovery, peserta diberikan pernyataan. Pembelajaran Discovery dapat melatih siswa berfikir induktif : a. Sangat setuju d. Tidak setuju b. Setuju e. Sangat tidak setuju c. Ragu-ragu Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 7 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Dalam pernyataan tersebut nilai pembelajaran discovery dapat melatih siswa berfikir induktif. 2) Mengungkap aspek perasaan suka atau tidak suka terhadap yang dipelajari. Contoh: Saya senang mempelajari model pembelajaran Discovery : a. Sangat setuju d. Tidak setuju b. Setuju e. Sangat tidak setuju c. Ragu-ragu 3) Mengungkap aspek kecenderungan bertindak berkaitan dengan materi atau kompetensi yang dipelajari Contoh: Untuk mendorong berfikir induktif pada siswa saya akan menggunakan model pembelajaran Discovery: a. Sangat setuju d. Tidak setuju b. Setuju e. Sangat tidak setuju c. Ragu-ragu c. Pengembangan instrument kuesioner penilaian sikap dapat dilakukan merujuk pada nilai-nilai yang ada pada materi yang dipelajari oleh peserta pelatihan. Sedangkan penilaian aspek pengetahuan dengan mengerjakan soal pre-test dan post-test, dan aspek ketrampilan melalui penilaian produk. 3. Level 3 – Behavior Evaluation Level tiga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di pelatihan 8 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI dapat diterapkan dalam pelaksanaan pembelajaran di tempat tugasnya. Evaluasi ini dilakukan setelah pelaksanaan PPKB-GPAI dan peserta sudah kembali melaksanakan tugas. Pengukuran pada level ini dilakukan dengan menjawab pertanyaan: Bagaimana peserta dapat menerapkan pengetahuan dan ketrampilan di tempat tugas masing-masing? Evaluasi level ini dapat dilaksanakan dengan cara menyebarkan kuesioner kepada instansi tempat peserta bertugas, melalui telepon atau online (email, google form), disampaikan kepada guru yang bersangkutan, pengawas, kepala sekolah dan peserta didik. 4. Level 4 – Results Evaluation Results dapat diartikan sebagai hasil akhir yang terjadi setelah peserta mengikuti pelatihan. Hasil akhir bisa berupa peningkatan atau penurunan kualitas belajar peserta didik,. Pada tahap ini, diperlukan data target sebelum pelatihan dan setelah pelatihan, berupa kualitas belajar pada peserta didik sebagai akibat dari kemampun guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dan evaluasinya. Untuk memperoleh informasi tersebut dapat digunakan data-data peserta didik baik prestasi maupun hambatan-hambatannya. Dengan demikian untuk mengevaluasi hasil PPKB-GPAI dapat dilakukan dengan membandingkan kualitas belajar peserta didik sebelum dan sesudah guru memperoleh pelatihan. D. Jenis-jenis PPKB-GPAI Jenis-jenis kegiatan PPKB-GPAI yang akan dimonitoring dan dievaluasi adalah: 1. Penilaian Kinerja Guru (PKG) Evadir, Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 9 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI 2. Pemetaan Kompetensi (PK) Online, 3. Pedagodik 1 (Perencanaan Pembelajaran) 4. Pedagogik 2 (Model-model Pembelajaran) 5. Pedagogik 3 (Penilaian Pembelajaran), 6. Profesional 1 (Pendalaman Materi Substantif PAI), 7. Profesional 2 (Publikasi Ilmiah), 8. Profesional 3 (Karya Inovatif), 9. Spiritual dan leadership 10. Sosial dan Kepribadian 11. Pelatihan PKG E. Tim Monitoring dan Evaluasi Tim monitoring dan evaluasi terdiri dari: 1. Tim Monev Pusat. a. Kasi Ketenagaan dan Kesiswaan Subdit di lingkungan Direktorat PAI, b. Dosen LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) PTKI (Pendidikan Tenaga Kependidikan Islam), c. Guru dan Pengawas PAI yang terlibat pada tim pengembang PPKB-GPAI. 2. Tim Monev Provinsi. a. JFU (Jabatan Fungsional Umum) di lingkungan 10 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI PAIS Provinsi, b. Dosen LPTK PTKI, c. Guru dan Pengawas PAI. 3. Tim Monev Kabupaten/Kota. a. JFU di lingkungan PAIS Kabupaten/kota, b. Dosen LPTK PTKI, c. Guru dan Pengawas PAI. F. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasi program dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Monitoring dan evaluasi PPKB-GPAI meliputi monitoring dan evaluasi terhadap perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, dan ketercapaian tujuan program. 2. Instrumen monitoring dan evaluasi yang digunakan disusun oleh Kementerian Agama RI dalam hal ini Direktorat Pendidikan Agama Islam Dirjen Pendis, dalam bentuk angket, lembar pengamatan, atau pedoman wawancara. 3. Sasaran monitoring meliputi; (1) Penyelenggara program, termasuk di dalamnya panitia penyelenggara di daerah, (2) Instruktur, dan (3) peserta. Jumlah responden disesuaikan dengan kebutuhan dengan berprinsip pada keterwakilan sasaran monitoring di seluruh tempat pelaksanaan program. 4. Pelaksana monitoring dan evaluasi program terdiri dari unsur pusat dan daerah. 5. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi program Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 11 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI dilakukan minimal 1 kali selama pelaksanaan kegiatan. 6. Penyusunan laporan dilakukan oleh masing-masing pelaksana atau petugas pemantau. G. Pelaporan Monitoring dan Evaluasi Program PPKB- GPAI Setelah melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKB-GPAI, tim/petugas monev menyusun laporan yang memuat perencanaan, proses dan hasil yang dicapai. Adapun sistematika pelaporan adalah sebagai berikut : 1. Pendahuluan. Bagian pendahuluan merupakan rangkaian pemikiran yang mendasari kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKB-GPAI, yang memuat hal-hal berikut: a. Latar Belakang: menggambarkan dasar pemikiran dilaksanakannya monitoring dan evaluasi. b. Permasalahan: menggambarkan masalah penting yang berhubungan dengan pelaksanaan PPKB- GPAI. c. Tujuan: mencakup sejumlah karakter pelaksanaan PPKB-GPAI yang ingin dicapai dalam kegiatan monitoring dan evaluasi. d. Manfaat: merupakan sejumlah harapan yang diintegrasikan pada penerapan temuan hasil proses monitoring dan evaluasi PPKB-GPAI. e. Skenario kegiatan berisi rangkaian kegiatan yang 12 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI dilakukan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi PPKB-GPAI. 2. Metodologi. Metodologi mencakup ruang lingkup, lokasi, populasi dan sampel, petugas monitoring, evaluasi, dan analisis data. 3. Hasil Monitoring dan Evaluasi. Hasil monitoring dan evaluasi adalah bagian inti laporan yang menyajikan data dan hasil analisis, baik kuantitatif maupun kualitatif. Hasil analisis ini mencakup: a. Hasil Analisis Deskriptif: yaitu analisis kuantitatif awal yang berisi tabel-tabel pendahuluan sebagai media penyampaian informasi hasil pengamatan lapangan. Tabel-tabel ini dapat disampaikan dalam bentuk diagram, persentase dll. b. Hasil Analisis Kuantitatif: menggambarkan kecenderungan (trend) kemampuan yang dikembangkan pada peserta PPKB-GPAI. Semua kegiatan analisis ini dilakukan dengan statistik. c. Pembahasan hasil monitoring dan evaluasi adalah hasil pembahasan dan pemaknaan terhadap hasil analisis data kuantitatif dan kualitatif yang terkumpul untuk menjawab tujuan pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta program pengembangan keprofesian berkelanjutan. 4. Kesimpulan dan Rekomendasi Berdasarkan hasil analisis, dibuat kesimpuan dan Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 13 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI rekomendasi. Kesimpulan merupakan intisari terpenting dari pelaksanan monitoring dan evaluasi. Penyusunan kesimpulan hendaknya: (1) singkat, jelas, dan mudah dipahami; (2) selaras, sejalan dan sesuai dengan permasalahan monitoring dan evaluasi; (3) dibuat dalam rumusan yang didahului dengan permasalahan masing- masing dan mewujudkan tanya-jawab yang koheren; dan (4) tidak mengandung informasi yang bersifat kuantitatif. Hasil dari analisis yang sudah dibuat kesimpulan akan direkomendasikan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk perbaikan pelaksanaan PPKB-GPAI sekaligus perbaikan pelaksanaan monitoring dan evaluasinya. Laporan hasil monitoring dan evaluasi disampaikan oleh tim monev kepada secara berjenjang sebagai berikut: TINGKAT LAPORAN DARI KEPADA Kabupaten/ Tim Monev  Kepala Kan. kota kab./kota Kemenag kab./kota  Tim Monev Provinsi Provinsi Tim Monev Provinsi  Ka Kanwil Kemenag provinsi  Tim Monev pusat Pusat Tim Monev pusat Direktur PAI Direktur PAI Dirjen Pendis Dirjen Pendis Menteri Agama 14 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Hasil monev tingkat kabupaten/kota merupakan data awal penjaminan mutu PPKB-GPAI. Selanjutnya data diolah di masing-masing tingkat (kabupaten/kota dan provinsi) sehingga dapat menggambarkan pelaksanaan PPKB-GPAI di masing-masing tingkat tersebut. Selanjutnya hasil pengolahan di setiap tingkat menjadi bahan data di tingkat atasnya, dan seterusnya sampai ke tingkat pusat sehingga akan didapatkan gambaran pelaksanaan dan penjaminan mutu pelaksanaan PPKB- GPAI secara nasional. Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 15 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI LAMPIRAN INSTRUMENT MONITORING DAN EVALUASI Format 1 : Instrument Monev untuk Peserta Pelatihan PPKB- GPAI INSTRUMENT PENILAIAN PENYELENGGARAAN PPKB-GPAI Nama Pelatihan :................................................................ Tempat & Tanggal :................................................................ Petunjuk pengisian : Berikan tanda centang (√) pada kolom kriteria. KRITERIA* NO UNSUR YANG DINILAI 1 2 3 4 A. FASILITAS PENUNJANG 1. Penyiapan Ruangan Pelatihan 2. Penyiapan Penginapan 3. Penyiapan Konsumsi B. PROGRAM PELATIHAN 1. Tema pelatihan merupakan tema yang dibutuhkan saat ini (aktual) 2. Kesesuaian materi pelatihan dengan tema pelatihan 3. Kecukupan waktu pelaksanaan pelatihan 4. Sistematika materi pelatihan C. LAYANAN ADMINISTRASI 1. Sosialisasi dan undangan peserta pelatihan 2. Pemanggilan peserta pelatihan sesuai dengan kebutuhan 3. Sistem registrasi peserta/pencatatan data peserta 4. Pembagian panduan pelatihan dan ATK 16 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI KRITERIA* NO UNSUR YANG DINILAI 1 2 3 4 D. KEGIATAN PEMBELAJARAN 1. Penguasaan dan pengembangan materi oleh Master Trainer/Pelatih Inti/Pelatih 2. Pemilihan metode untuk menghidupkan suasana belajar (motivasi) 3. Pemilihan metode dalam penyampaian materi pelatihan 4. Media/bahan/alat praktik yang digunakan 5. Komunikasi Master Trainer/Pelatih Inti/Pelatih (Penampilan, Bahasa, cara merespon) 6. Penguasaan materi pelatihan oleh peserta 7. Pendampingan Master Trainer/Pelatih Inti/Pelatih terhadap peserta dalam penyampaian materi 8. Respon Master Trainer/Pelatih Inti/Pelatih terhadap peserta *Keterangan Angka: 4 = Sangat Baik, 3 = Baik, 2 = Cukup, 1 = Kurang Catatan/ Saran: Tulislah saran & masukan terhadap penyelenggaraan PPKB-GPAI pada kolom di bawah ini! Program : Layanan Administrasi : Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 17 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Kegiatan Pembelajaran : Fasilitas Penunjang : Cara pengisian dan pengolahan nilai : 1. Peserta pelatihan mengisi kuesioner secara obyektif dengan cara memberikan tanda cek (√) pada kolom yang tersedia, yaitu : Skor 1 = kurang Skor 3 = baik Skor 2 = cukup Skor 4 = sangat baik 2. Pengolahan nilai dilaksanakan oleh panitia penyelenggara, diproses dengan cara menghitung respon peserta pada setiap item pertanyaan. Hasil akhir disajikan dalam bentuk persentase dan tabel, selanjutnya dinarasikan. 18 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Format 2: Instrument Monev untuk Panitia Pelaksana PPKB- GPAI INSTRUMENT PENILAIAN PENYELENGGARAAN PPKB GPAI Penyelenggara Kegiatan : ………………………………… Tema Kegiatan : ………………………………… Tempat Pelaksanaan Kegiatan : ………………………………… Waktu Pelaksanaan Kegiatan : ………………………………… 1. Jumlah Peserta. a. Guru PAI :......... orang b. Pengawas PAI :......... orang c. Kepala Sekolah :......... orang d. Tenaga Kependidikan :......... orang 2. Jumlah Narasumber. a. Guru PAI :......... orang b. Pengawas PAI :......... orang c. Dosen/Widyaiswara :......... orang Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 19 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI 3. Materi Pelatihan. No. Materi Narasumber Isilah kolom penilaian di bawah ini dengan memberikan tanda cek (√) pada kolom keterlaksanaan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan! Keterlaksanaan NO UNSUR YANG DINILAI Ada Tidak A. Perencanaan Kegiatan 1. Term of Reference (TOR) 2. Rencana Anggaran Biaya 3. Surat undangan Trainer/Narasumber 4. Surat undangan Panitia 5. Surat undangan Peserta 6. Buku ekspedisi surat-menyurat B. Pengorganisasian Kegiatan 20 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI 1. SK Kepanitiaan 2. Pembagian tugas (Job description) C. Pelaksanaan Kegiatan 1. Jadwal Kegiatan 2. Daftar Hadir Peserta 3. Daftar Hadir Panitia 4. Daftar Hadir Narasumber 5. Biodata Peserta 6. Biodata Narasumber 7. Modul/Bahan Materi 8. ATK Peserta 9. Dokumentasi Kegiatan 10. Laporan Kegiatan D. Pengawasan Kegiatan 1. Tim Monitoring dan Evaluasi E. Anggaran dan Biaya 1. Rencana Anggaran Biaya 2. Catatan penggunaan dana Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 21 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Format 3.1: Instrument Monev untuk Guru Pasca Pelatihan PKB- GPAI INSTRUMENT PENILAIAN PERILAKU GPAI PASCA PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PEDAGOGIK (PERENCANAAN PEMBELAJARAN) Nama Guru :................................................................ Tempat tugas :................................................................ Tgl. Pengisian :................................................................ Petunjuk pengisian : Berikan tanda centang (√) pada kolom angka untuk perilaku Guru Pasca Pelatihan Peningakatan Kompetensi Spiritual dan Leadership PKB-GPAI KRITERIA* NO PERNYATAAN 1 2 3 4 1 Menganalisis SKL, KI, KD 2 Mengembangkan KD menjadi Indikator Pencapaian Kompetensi 3 Menyusun Silabus Satuan Pembelajaran 4 Menyusun Program Tahunan 5 Menyusun Program Semester 6 Mengembangkan Materi Ajar 7 Menyusun RPP (PPK, 4C, Literasi, HOTS) 8 Menyusun Program Remidial dan Pengayaan Jumlah skor perolehan Skor maksimum = jumlah indikator × 4 32 22 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Nilai Akhir = (Perolehan skor/32) × 100% Predikat Keterangan : 1. Angka: 4 = Sangat Baik, 3 = Baik, 2 = Cukup, 1 = Kurang 2. Nilai batas kelulusan = 60 3. Predikat : Nilai Predikat 90 – 100 Istimewa 80 – 89 Sangat Baik 70 – 79 Baik 60 – 69 Cukup 50 - 59 Kurang < 50 Sangat Kurang Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 23 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Format 3.3 : Instrument Monev untuk Guru Pasca Pelatihan PKB- GPAI INSTRUMENT PENILAIAN PERILAKU GPAI PASCA PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PEDAGOGIK (DESAIN/MODEL PEMBELAJARAN) Nama Guru :................................................................ Tempat tugas :................................................................ Tgl. Pengisian :................................................................ Petunjuk pengisian : Berikan tanda centang (√) pada kolom angka untuk perilaku Guru Pasca Pelatihan Peningakatan Kompetensi Spiritual dan Leadership PKB-GPAI KRITERIA* NO PERNYATAAN 1 2 3 4 1 Memahami Konsep Penilaian 2 Memahami cara analisis KI KD IPK Penilaian 3 Memahami cara Penyusunan IPK HOTS 4 Memahami Teknik Penyusunan Soal HOTS 5 Memahami Penilaian Sikap 6 Memahami Penilaian Pengetahuan 7 Memahami Penilaian Keterampilan 8 Memahami Pengolahan Nilai 9 Memahami cara Analisis Hasil Penilain dan Tindak Lanjut (Remedial dan Pengayaan) Jumlah skor perolehan Skor maksimum = jumlah indikator × 4 36 24 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Nilai Akhir = (Perolehan skor/36) × 100% Predikat Keterangan : 1. Angka: 4 = Sangat Baik, 3 = Baik, 2 = Cukup, 1 = Kurang 2. Nilai batas kelulusan = 60 3. Predikat : Nilai Predikat 90 – 100 Istimewa 80 – 89 Sangat Baik 70 – 79 Baik 60 – 69 Cukup 50 - 59 Kurang < 50 Sangat Kurang Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 25 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Format 3.4 : Instrument Monev untuk Guru Pasca Pelatihan PKB- GPAI INSTRUMENT PENILAIAN PERILAKU GPAI PASCA PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PROFESIONAL 1 (PENDALAMAN MATERI SUBSTANTIF PAI) Nama Guru :................................................................ Tempat tugas :................................................................ Tgl. Pengisian :................................................................ Petunjuk pengisian : Berikan tanda centang (√) pada kolom angka untuk perilaku Guru Pasca Pelatihan Peningakatan Kompetensi Spiritual dan Leadership PKB-GPAI KRITERIA* NO PERNYATAAN 1 2 3 4 1 Memahami Pendalaman Materi Subtantif Qur’an Hadits 2 Memahami Analisis Materi Aktual Qur’an Hadits 3 Memahami Pendalaman Materi Subtantif Aqidah 4 Memahami Analisis Materi Aktual Aqidah 5 Memahami Pendalaman Materi Subtantif Akhlak 6 Memahami Analisis Materi Aktual Akhlak 7 Memahami Pendalaman Materi Subtantif Fiqh 8 Memahami Analisis Materi Aktual Fiqh 9 Memahami Pendalaman Materi Subtantif Tarikh 26 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Jumlah skor perolehan Skor maksimum = jumlah indikator × 4 36 Nilai Akhir = (Perolehan skor/36) × 100% Predikat Keterangan : 1. Angka: 4 = Sangat Baik, 3 = Baik, 2 = Cukup, 1 = Kurang 2. Nilai batas kelulusan = 60 3. Predikat : Nilai Predikat 90 – 100 Istimewa 80 – 89 Sangat Baik 70 – 79 Baik 60 – 69 Cukup 50 - 59 Kurang < 50 Sangat Kurang Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 27 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Format 3.5 : Instrument Monev untuk Guru Pasca Pelatihan PKB- GPAI INSTRUMENT PENILAIAN PERILAKU GPAI PASCA PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PROFESIONAL 2 (PUBLIKASI ILMIAH) Nama Guru :................................................................ Tempat tugas :................................................................ Tgl. Pengisian :................................................................ Petunjuk pengisian : Berikan tanda centang (√) pada kolom angka untuk perilaku Guru Pasca Pelatihan Peningakatan Kompetensi Spiritual dan Leadership PKB-GPAI KRITERIA* NO PERNYATAAN 1 2 3 4 1 Memahami cara Kenaikan Pangkat dan Angka Kreditnya 2 Memahami Konsep Karya Tulis Ilmiah 3 Memahami cara Penyusunan Makalah Presentasi Forum Ilmiah dan Angka Kreditnya 4 Memahami Penelitian Tindakan Kelas (PTK) / Best Practise (perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan) dan Angka Kreditnya 5 Memahami Tinjauan Ilmiah, Tulisan Ilmiah Populer, dan Artikel Ilmiah 6 Memahami cara penyusunan Buku Teks, Pengayaan, dan/atau Pedoman Guru serta Angka Kreditnya. 28 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Jumlah skor perolehan Skor maksimum = jumlah indikator × 4 24 Nilai Akhir = (Perolehan skor/24) × 100% Predikat Keterangan : 1. Angka: 4 = Sangat Baik, 3 = Baik, 2 = Cukup, 1 = Kurang 2. Nilai batas kelulusan = 60 3. Predikat : Nilai Predikat 90 – 100 Istimewa 80 – 89 Sangat Baik 70 – 79 Baik 60 – 69 Cukup 50 - 59 Kurang < 50 Sangat Kurang Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 29 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Format 3.6 : Instrument Monev untuk Guru Pasca Pelatihan PKB- GPAI INSTRUMENT PENILAIAN PERILAKU GPAI PASCA PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI PROFESIONAL 2 (KARYA INOVATIF) Nama Guru :................................................................ Tempat tugas :................................................................ Tgl. Pengisian :................................................................ Petunjuk pengisian : Berikan tanda centang (√) pada kolom angka untuk perilaku Guru Pasca Pelatihan Peningakatan Kompetensi Spiritual dan Leadership PKB-GPAI KRITERIA* NO PERNYATAAN 1 2 3 4 1 Memahami cara Pengembangan Model, Metode, dan Media (PPT, Flash, Edmodo, Quiz Craeator) 2 Pembelajaran PAI serta Angka kreditnya 3 Memahami cara Pengembangan Alat Peraga dan Praktkum PAI Jumlah skor perolehan Skor maksimum = jumlah indikator × 4 12 Nilai Akhir = (Perolehan skor/12) × 100% Predikat Keterangan : 1. Angka: 4 = Sangat Baik, 3 = Baik, 2 = Cukup, 1 = Kurang 2. Nilai batas kelulusan = 60 3. Predikat : 30 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Nilai Predikat 90 – 100 Istimewa 80 – 89 Sangat Baik 70 – 79 Baik 60 – 69 Cukup 50 - 59 Kurang < 50 Sangat Kurang Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 31 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Format 3.7 : Instrument Monev untuk Guru Pasca Pelatihan PKB- GPAI INSTRUMENT PENILAIAN PERILAKU GPAI PASCA PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI SPIRITUAL DAN LEADERSHIP Nama Guru :................................................................ Tempat tugas :................................................................ Tgl. Pengisian :................................................................ Petunjuk pengisian : Berikan tanda centang (√) pada kolom angka untuk perilaku Guru Pasca Pelatihan Peningakatan Kompetensi Spiritual dan Leadership PKB-GPAI KRITERIA* NO PERNYATAAN 1 2 3 4 A Kompetensi Spiritual 5. Menyadari bahwa mengajar adalah ibadah dan harus dilaksanakan dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh. 6. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan ikhlas karena Allah; 7. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh 8. Meyakini bahwa mengajar adalah rahmat dan amanah. 9. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan setulus hati; 10. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan penuh tanggung jawab. 11. Meyakini bahwa mengajar adalah 32 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI rahmat dan amanah. 12. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan setulus hati; 13. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan penuh tanggung jawab. 14. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah aktualisasi diri dan kehormatan 15. Memahami bahwa GPAI adalah profesi yang terhormat; 16. Bersemangat untuk mengaktualisasikan nilai-nilai keimanan yang diyakini dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan; 17. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah pelayanan. 14. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan sepenuh hati. 15. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan sebagai sarana pembelajaran bagi GPAI. B Kompetensi Leadership 1. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah seni dan profesi. 2. Memahami bahwa mengajar itu sebuah seni yang dinamis dan membutuhkan variasi; dan 3. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan pendekatan yang aktif, kreatif dan inovatif Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 33 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI 4. Bertanggung jawab secara penuh dalam pembelajaran PAI di satuan pendidikan. 5. Melibatkan diri dalam tim pengajar Pendidikan Agama Islam di satuan pendidikan untuk mengembangkan model dan media pembelajaran yang lebih kreatif dan menarik; 6. Mengintegrasikan nilai-nilai agama pada setiap subyek mata pelajaran 7. Mengorganisir lingkungan satuan pendidikan demi terwujudnya budaya yang Islami. 8. Membina pergaulan sosial di lingkungan satuan pendidikan untuk terciptanya budaya yang Islami; dan 9. Menerapkan pembiasaan-pembiasaan dalam pelaksanaan amaliah ibadah 10. Mengorganisir lingkungan satuan pendidikan demi terwujudnya budaya yang Islami. 11. Mengambil inisiatif dalam mengembangkan potensi satuan pendidikan. 12. Berperan aktif dalam menentukan visi dan misi satuan pendidikan yang bernuansa Islami. 13. Berfikir kreatif dalam menciptakan budaya organisasi satuan pendidikan yang Islami. 14. Berkolaborasi dengan seluruh unsur di lingkungan satuan pendidikan. 15. Menjalin hubungan baik dengan kepala sekolah/ madrasah dalam menigkatkan mutu pendidikan. 34 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI 16. Bekerjasama dengan teman sejawat dalam meningkatkan mutu pembelajaran 17. Berkolaborasi dengan seluruh unsur di lingkungan satuan pendidikan. 18. Berperan aktif dalam membangun kerjasama dengan warga sekolah untuk mencapai tujuan sebagaimana tertuang dalam visi dan misi sekolah; 19. Berperan aktif dalam membina hubungan silaturahmi dengan mensinergikan seluruh warga sekolah untuk terciptanya iklim satuan pendidikan yang Islami 20. Berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan di lingkungan satuan pendidikan. 21. Melibatkan diri dalam setiap proses pengambilan keputusan di sekolah agar setiap keputusan yang diambil sejalan dengan nilai-nilai Islam. 22. Mengambil peran utama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan ranah agama Islam. 23. Melayani konsultasi keagamaan dan sosial; 24. Memfungsikan diri sebagai konselor keagamaan di satuan pendidikan untuk mengatasi masalah-masalah peserta didik melalui pendekatan keagamaan; 25. Memfungsikan diri sebagai konselor keagamaan di satuan pendidikan untuk mengatasi masalah-masalah satuan pendidikan dan sosial melalui pendekatan keagamaan; Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 35 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI 26. Bekerjasama dengan guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah dalam menyusun program bimbingan konseling 27. Melayani konsultasi keagamaan dan sosial; 28. Memfungsikan diri sebagai konselor keagamaan di satuan pendidikan untuk mengatasi masalah-masalah peserta didik melalui pendekatan keagamaan; Jumlah skor perolehan Skor maksimum = jumlah indikator × 4 172 Nilai Akhir = (Perolehan skor/172) × 100% Predikat Keterangan : 1. Angka: 4 = Sangat Baik, 3 = Baik, 2 = Cukup, 1 = Kurang 2. Nilai batas kelulusan = 60 3. Predikat : Nilai Predikat 90 – 100 Istimewa 80 – 89 Sangat Baik 70 – 79 Baik 60 – 69 Cukup 50 - 59 Kurang < 50 Sangat Kurang 36 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI Format 3.8 : Instrument Monev untuk Guru Pasca Pelatihan PKB- GPAI INSTRUMENT PENILAIAN PERILAKU GPAI PASCA PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI KEPRIBADIAN DAN SOSIAL Nama Guru :................................................................ Tempat tugas :................................................................ Tgl. Pengisian :................................................................ Petunjuk pengisian : Berikan tanda centang (√) pada kolom angka untuk perilaku Guru Pasca Pelatihan Peningakatan Kompetensi Kepribadian dan Sosial PKB-GPAI KRITERIA* NO PERNYATAAN 1 2 3 4 A Kompetensi Kepribadian 1. Bertindak sesuai dengan norma agama Islam, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. 2. Menjadi teladan bagi peserta didik dan rekan sesama warga sekolah. 3. Berperilaku Islami, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. 4. Menghargai guru dan peserta didik yang berbeda agama, adat istiadat, suku maupun budaya. 5. Bertindak sesuai dengan hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat serta kebudayaan nasional Indonesia 6. Memiliki kemampuan untuk menjaga integritas diri sebagai guru PAI. 7. Berperilaku jujur dalam setiap Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 37 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI ucapan dan tindakan. 8. Melaksanakan tugas profesi guru PAI sebagai amanah dengan baik dan bertanggung jawab. 9. Konsisten antara ucapan dan tindakan 10. Menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 11. Bertindak adil, tegas, dan manusiawi. 12. Berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia sebagai GPAI. 13. Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat sekitarnya. 14. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap. 15. Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa sebagai guru PAI. 16. Menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi. 17. Bangga menjadi GPAI dan percaya pada diri sendiri. 18. Bekerja secara profesional. 19. Memahami kode etik profesi GPAI. 20. Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi GPAI 21. Bertindak positif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran. 22. Tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, dan 38 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI orang tua murid B Kompetensi Sosial 1. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. 2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dalam interaksi pembelajaran PAI. 3. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dalam interaksi sosial di lingkungan satuan pendidikan. 4. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan pemangku kepentingan PAI 5. Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif. 6. Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik. 7. Mengikutsertakan orang tua murid dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik 8. Beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat. 9. Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017 | 39 Monitoring dan Evaluasi PPKB GPAI mengembangkan dan meningkatkan kualitas PAI 10. Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. 11. Mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi, baik secara lisan, tulisan atau bentuk lain *Keterangan Angka: 4 = Sangat Baik, 3 = Baik, 2 = Cukup, 1 = Kurang 40 | Direktorat Pendidikan Agama Islam - 2017

Use Quizgecko on...
Browser
Browser