Bioethics And Beauty 2024 PDF

Document Details

2024

Doby Indrawan

Tags

bioethics beauty standards islamic perspectives medical aesthetics

Summary

This document explores bioethics and beauty, examining the ethical aspects of beauty treatments from an Islamic perspective. It examines the relationship between ethics and beauty, considering principles, considerations and practices. Various implications including the impact of media and commercial interests on beauty standards are also discussed.

Full Transcript

Doby Indrawan BIOETHICS AND BEAUTY Batasan Bioethics & Beauty Pengelolaan Isu Bioethics & Beauty Persepsi Islam Id...

Doby Indrawan BIOETHICS AND BEAUTY Batasan Bioethics & Beauty Pengelolaan Isu Bioethics & Beauty Persepsi Islam Identifikasi terhadap Isu Etik Upaya Mempercantik Wajah/ Diri Pengertian Etika dan Kecantikan Etika dan kecantikan saling berkaitan dalam memandang keindahan dan nilai-nilai yang diterapkan dalam dunia kecantikan. Bioetika adalah penerapan etika dalam ilmu-ilmu biologis, obat, pemeliharaan kesehatan dan bidang- bidang terkait. Etika sebagai nilai-nilai dan asa-asas moral yang dipakai seseorang atau suatu keloompok sebagai pegangan bagi tingkah lakunya Estetika diartikan sebagai apresiasi terhadap keindahan Cantik didefinisikan sebagai suatu yang indah dan menarik Cantik itu elok; molek (tentang wajah, muka perempuan); indah dalam bentuk dan buatannya; sangat rupawan (tentang orang perempuan); cantik (bagus) sekali (antara bentuk, rupa, dan lainnya tampak serasi) Kecantikan mencakup fisik, mental atau kepribadian (inner beauty) (Ashad Kusuma, 2007) Hubungan antara Etika dan Kecantikan Kecantikan yang dihargai dengan etika mencerminkan harmoni, kesetaraan, dan penghargaan terhadap diri sendiri dan orang lain. Prinsip-Prinsip Umum dalam Kecantikan 1 Kesesuaian 2 Keterbukaan Memilih produk yang sesuai Mendapatkan informasi yang jujur dan dengan kebutuhan dan jenis kulit akurat tentang produk kecantikan serta asal kita. usul bahan yang digunakan. 3 Kehadiran diri 4 Kreativitas Menghargai kecantikan alami dan Menggunakan produk kecantikan untuk tidak memaksakan tren yang tidak mengekspresikan diri dan bukan menjadi sesuai dengan kepribadian kita. standar ideal yang tidak realistis. Etika dalam Memilih Produk Kecantikan 1 Selidiki Cari tahu tentang merek, kualitas bahan, dan keberlanjutan produk sebelum Pilih dengan bijak 2 membeli. Pilih produk yang cocok dengan kebutuhan, nilai-nilai, dan prinsip etika kita. 3 Dukung keberlanjutan Pilih produk yang ramah lingkungan dan tidak mengandung bahan berbahaya. Etika dalam Mempromosikan Kecantikan Promosi kecantikan harus menghormati keberagaman, menekankan kecantikan alami, dan tidak mengeksploitasi citra wajah & tubuh. Kecantikan: Indikasi Medis dan Non Medis Mempercantik diri bukan hanya soal penampilan, tetapi juga kesehatan. Pelajari indikasi medis dan non medis dalam perawatan kecantikan. Perbedaan antara Perawatan Medis Medis dan Non Medis Perawatan Non Medis Perawatan Medis Membantu memperbaiki tampilan kulit Meliputi prosedur dan penanganan yang tanpa intervensi medis. Biasanya dilakukan oleh dokter spesialis kulit atau dilakukan secara reguler sehari-hari bedah plastik untuk memberikan atau mingguan. perubahan tampilan yang lebih dramatis. Tindakan Medis dalam Kecantikan Laser Therapy Injeksi Botox Penggunaan laser untuk menghilangkan bekas jerawat, Meredakan garis halus dan kerutan serta melambatkan penuaan noda pigmentasi atau memperbaiki tekstur kulit secara dengan memblokir impuls otot wajah. Efek samping juga harus medis. diperhatikan, konsultasikan dengan dokter spesialis kulit. Chemical Peel Microneedling Proses pengelupasan kulit menggunakan zat kimia tertentu Menstimulasi produksi kolagen semula jadi untuk untuk menghilangkan lapisan kulit mati dan merangsang meningkatkan elastisitas kulit dan mengobati jerawat regenerasi kulit baru yang lebih sehat. serta bekas luka akibat jerawat. Indikasi Non Medis dalam Kecantikan Make up Perawatan Rambut Makeup bukan hanya sebagai produk Rambut adalah mahkota bagi wanita, jangan kecantikan, tetapi juga seni. Pelajari teknik abaikan perawatan yang berkualitas. Gunakan penggunaan yang tepat dari penata rias produk perawatan yang tepat, dari sampo terampil. hingga hair mask. Manikur dan Pedikur Perawatan Suntik Jari Tampil percaya diri dengan kuku yang sehat Terapi alternatif dengan merelaksasi jari dan dan rapi. Lakukan manicure dan pedicure meredakan nyeri serta bengkak. secara berkala dan dalam kondisi yang higienis. INTAKE VIT C (-) Anafilaksik Syok Diarea Muntah Mual Defisiensi Vit C Reaksi Heartburn Percepat penyembuhan tubuh Sakit kepala Perut kram Insomnia INJEKSI VIT C OVER Gangguan Ginjal Risiko dan Faktor Penentu Pemilihan Indikasi 1 Faktor Penentu Meliputi biaya, jenis kulit serta kelayakan dan kesesuaian dengan tubuh. 2 Risiko Dampak negatif dan potensi efek samping dari perawatan. Perlu dimengerti dengan baik agar dapat membuat keputusan bijaksana. 3 Kondisi Kulit Persiapan kulit baik sebelum maupun sesudah perawatan mempengaruhi efektivitas perawatan dan meminimalkan risiko Keuntungan dan Kerugian Perawatan Medis dan Non Medis 1 Perawatan Non Medis Mudah, terjangkau, minim risiko, dan cocok untuk merawat masalah kulit ringan. Namun, hasil tidak seketika dan tidak efektif untuk mengobati masalah kulit lebih serius. 2 Perawatan Medis Memberikan hasil dramatis secara relatif cepat dan efektif untuk masalah kulit lebih kompleks. Namun, biaya yang lebih mahal dan risiko yang lebih tinggi. Prinsip Etika dalam Upaya Mempercantik Diri Mempercantik Diri Prinsip Pertama: Prinsip Kedua: Prinsip Ketiga: Keselamatan pasien Kejujuran dan Perlindungan informasi selalu menjadi prioritas integritas dalam pasien serta menjaga utama dalam praktek praktek medis. privasi. medis. Masalah Etik dalam Mempercantik Wajah a. Otonomi dan Informed Consent Masalah utama dalam upaya mempercantik wajah adalah memastikan bahwa pasien membuat keputusan yang benar-benar berdasarkan pemahaman yang jelas (informed consent). Otonomi pasien harus dihormati, artinya mereka memiliki hak untuk memutuskan apakah mereka ingin menjalani prosedur tertentu atau tidak. Namun, masalah etis muncul ketika pasien tidak diberi informasi yang cukup atau jika mereka terpengaruh oleh tekanan sosial untuk mengikuti standar kecantikan tertentu. Contoh Kasus: Seorang pasien wanita berusia 40 tahun ingin menjalani prosedur facelift untuk terlihat lebih muda setelah merasa tertekan oleh komentar sosial tentang penampilannya. Setelah berkonsultasi dengan dokter, dia tidak diberi penjelasan yang cukup mengenai risiko dan alternatif yang lebih aman seperti terapi non-invasif. Penyelesaian: Dokter harus menyediakan informasi lengkap dan detail mengenai prosedur, risiko, manfaat, serta alternatifnya. Pasien harus mendapatkan waktu yang cukup untuk mempertimbangkan keputusannya tanpa tekanan. Dokter juga harus memastikan bahwa keputusan pasien tidak didorong oleh tekanan sosial atau standar kecantikan yang tidak realistis. b. Beneficence dan Non-Maleficence Tenaga medis diharuskan untuk bertindak demi kebaikan pasien (beneficence) dan menghindari tindakan yang merugikan (non-maleficence). Dalam upaya mempercantik wajah, dokter harus mempertimbangkan dengan hati-hati apakah manfaat prosedur lebih besar daripada risikonya. Terlebih, jika seorang pasien memiliki kondisi psikologis yang mendasarinya seperti Body Dysmorphic Disorder (BDD), intervensi medis justru bisa memperburuk kondisi mental mereka. Contoh Kasus: Seorang pasien muda berusia 25 tahun ingin melakukan prosedur hidung (rhinoplasty) setelah merasa tidak percaya diri dengan penampilannya. Namun, dalam wawancara lebih lanjut, ditemukan bahwa ia memiliki gejala BDD, yang berarti ia mungkin tidak akan puas dengan hasil prosedur, dan dapat mengalami masalah psikologis yang lebih serius. Penyelesaian: Dokter seharusnya merekomendasikan evaluasi psikologis sebelum menjalankan prosedur. Jika ditemukan adanya gangguan psikologis seperti BDD, dokter perlu mendorong pasien untuk mendapatkan perawatan psikologis terlebih dahulu sebelum memutuskan intervensi estetika. c. Komersialisasi dan Manipulasi Pasien Komersialisasi dalam industri kecantikan sering kali memanfaatkan keinginan pasien untuk mempercantik diri dengan promosi agresif yang tidak sepenuhnya etis. Terkadang, pasien dimanipulasi dengan cara-cara yang membuat mereka percaya bahwa mereka membutuhkan prosedur yang sebenarnya tidak diperlukan, hanya demi keuntungan finansial penyedia layanan. Contoh Kasus: Sebuah klinik kecantikan menawarkan paket promosi besar-besaran untuk filler wajah, mengklaim bahwa ini adalah solusi terbaik untuk setiap masalah penuaan tanpa menilai kondisi spesifik pasien. Pasien merasa terdorong untuk mengikuti prosedur ini meskipun sebenarnya tidak membutuhkannya. Penyelesaian: Dokter harus menghindari praktik promosi yang manipulatif dan menilai kebutuhan setiap pasien berdasarkan evaluasi medis yang komprehensif. Tenaga medis harus bersikap transparan dan tidak memaksakan prosedur yang tidak perlu hanya demi keuntungan finansial. Informasi tentang risiko dan alternatif harus dijelaskan secara objektif dan jujur. d. Standar Kecantikan dan Tekanan Sosial Budaya dan media sering kali menetapkan standar kecantikan tertentu yang dapat memengaruhi individu untuk menjalani prosedur yang tidak perlu, atau bahkan berbahaya, hanya untuk menyesuaikan diri dengan harapan masyarakat. Tekanan ini dapat mempengaruhi pengambilan keputusan pasien dan membuat mereka merasa harus menjalani prosedur estetika untuk diterima secara sosial. Contoh Kasus: Seorang remaja berusia 18 tahun ingin melakukan operasi pembesaran bibir setelah terpengaruh oleh tren media sosial yang mempromosikan "bibir penuh" sebagai simbol kecantikan. Meskipun secara fisik ia tidak memerlukan prosedur ini, tekanan dari media sosial membuatnya merasa harus melakukannya untuk diterima. Penyelesaian: Dokter harus mengenali tekanan sosial yang mempengaruhi keputusan pasien, terutama pada remaja atau individu muda. Mereka perlu mendidik pasien bahwa kecantikan bersifat subjektif dan tidak harus didasarkan pada standar yang ditetapkan oleh media atau tren sementara. Diskusi mengenai dampak jangka panjang dan kesejahteraan emosional juga perlu dilakukan sebelum mengambil keputusan. e. Transparansi dan Tanggung Jawab Profesional Tenaga medis memiliki tanggung jawab profesional untuk bersikap transparan tentang kemampuan dan batasan prosedur. Mereka harus menjaga integritas dengan memberikan saran yang didasarkan pada pertimbangan medis, bukan keuntungan komersial. Ada risiko etis ketika dokter atau klinik estetika menawarkan harapan yang tidak realistis, mengklaim bahwa prosedur tertentu dapat menghasilkan hasil yang sempurna tanpa memperhitungkan risiko atau batasannya. Contoh Kasus: Seorang dokter bedah plastik menjanjikan kepada pasien bahwa hasil operasi hidung akan sempurna tanpa memberikan informasi yang cukup tentang risiko komplikasi atau kemungkinan revisi bedah di masa depan. Penyelesaian: Dokter harus jujur dalam menjelaskan hasil yang realistis, termasuk potensi komplikasi, ketidakpastian, dan keterbatasan dari setiap prosedur. Selain itu, dokter harus menekankan bahwa prosedur kecantikan bukan solusi jangka panjang untuk semua masalah, terutama yang berkaitan dengan kesehatan mental atau citra diri. 3. Tantangan Etis dalam Upaya Mempercantik Wajah a. Tekanan Sosial dan Media Salah satu tantangan terbesar dalam etika kecantikan adalah pengaruh media dan tekanan sosial terhadap persepsi kecantikan. Media sering kali mempromosikan standar kecantikan yang tidak realistis, yang dapat mendorong individu untuk menjalani prosedur yang tidak diperlukan. Tenaga medis harus peka terhadap motivasi pasien dan memastikan bahwa keputusan untuk melakukan intervensi didasarkan pada alasan yang masuk akal dan bukan karena tekanan sosial yang berlebihan. b. Isu Psikologis dan Kesehatan Mental Pasien yang mencari prosedur kecantikan mungkin memiliki alasan psikologis, seperti gangguan dismorfik tubuh (body dysmorphic disorder), yang menyebabkan persepsi mereka terhadap penampilan tidak realistis. Dokter memiliki tanggung jawab etis untuk mengenali kondisi ini dan, jika perlu, merekomendasikan konseling atau perawatan psikologis sebelum melanjutkan dengan prosedur estetika. Mengabaikan aspek psikologis pasien dapat menyebabkan kerugian yang lebih besar daripada manfaat. c. Manipulasi Komersial Komersialisasi prosedur kecantikan sering kali menimbulkan masalah etis. Ada potensi bagi perusahaan atau klinik kecantikan untuk memanipulasi kebutuhan dan keinginan individu demi keuntungan finansial. Iklan yang menyesatkan atau promosi yang berlebihan dapat mempengaruhi keputusan pasien untuk menjalani prosedur yang sebenarnya tidak diperlukan. 3. Penyelesaian Masalah Etik dalam Mempercantik Wajah 1. Penerapan Informed Consent yang Lebih Ketat Dokter harus memastikan bahwa pasien benar-benar memahami prosedur yang akan mereka jalani, termasuk risiko dan manfaatnya. Selain itu, dokter perlu mengevaluasi apakah keputusan pasien didorong oleh tekanan sosial atau alasan psikologis yang tidak sehat. 2. Kolaborasi dengan Psikolog atau Psikiater Dalam beberapa kasus, terutama ketika pasien menunjukkan tanda-tanda gangguan citra tubuh atau masalah psikologis lainnya, dokter estetika harus merujuk pasien ke psikolog atau psikiater untuk mendapatkan evaluasi lebih lanjut sebelum melanjutkan prosedur. 3. Pengaturan Standar Etis dalam Komersialisasi Industri estetika perlu diatur dengan lebih ketat untuk mencegah praktik komersialisasi yang tidak etis. Iklan yang berlebihan atau manipulatif harus dihindari, dan klinik harus mematuhi standar komunikasi yang jujur serta bertanggung jawab. 4. Edukasi tentang Kecantikan yang Sehat dan Beragam Tenaga medis dapat memainkan peran penting dalam mengedukasi masyarakat bahwa kecantikan bersifat subjektif dan tidak harus mengikuti standar tertentu. Mereka harus mendorong pasien untuk mengutamakan kesehatan fisik dan mental daripada hanya mengejar penampilan fisik ideal yang dibentuk oleh media atau masyarakat. Isu Etik dalam Kecantikan Pengujian hewan Body shaming Pencitraan diri Penting untuk memilih Tolak standar kecantikan Jangan mempercayai merek yang tidak yang sempit dan hormati "before and after" yang melakukan pengujian keberagaman tubuh manipulatif dan menggiring pada hewan. manusia. ekspektasi yang tidak realistis. Dampak Positif Etika dalam Industri Kecantikan Mengurangi Meningkatkan rasa penderitaan hewan Menjaga lingkungan rasa percaya diri Menggunakan produk Perusahaan yang Kecantikan yang kecantikan tanpa berkomitmen pada berkaitan dengan nilai- pengujian pada hewan keberlanjutan membantu nilai positif dan etika melindungi hewan-hewan mengurangi dampak dapat meningkatkan rasa pelaku uji coba. negatif pada lingkungan. percaya diri individu. NON MEDIS MEDIS PERSEPSI ISLAM TERHADAP UPAYA MEMPERCANTIK WAJAH/ DIRI 1. Pandangan Umum tentang Kecantikan dalam Islam Islam memandang bahwa Allah menciptakan manusia dalam bentuk yang terbaik, seperti disebutkan dalam Al-Qur’an: ‫س ِن ت َ ْق ِو ْيم‬ َ ‫ان فِ ْْٓي ا َ ْح‬ َ ‫س‬ ِ ْ ‫لَقَ ْد َخلَ ْقنَا‬ َ ‫اْل ْن‬ "Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya." (QS. At-Tin, 95:4) Ayat ini menekankan bahwa manusia telah diciptakan dengan sempurna oleh Allah, sehingga perubahan yang tidak perlu atau dilakukan hanya demi mengikuti tren kecantikan modern perlu dipertimbangkan dengan hati-hati. Islam mengajarkan pentingnya menjaga ciptaan Allah dan tidak melakukan perubahan tanpa alasan yang sah menurut syariat. 2. Hukum Terkait Upaya Mempercantik Wajah Dalam hal mempercantik wajah, hukum dalam Islam bervariasi tergantung pada metode yang digunakan dan niat di baliknya. Beberapa prinsip umum yang digunakan untuk menilai upaya mempercantik wajah antara lain: Halal (Boleh) Perawatan yang tidak mengubah ciptaan Allah secara permanen: Perawatan seperti mencuci wajah, menggunakan pelembap, kosmetik yang tidak bersifat permanen atau merusak tubuh, diperbolehkan dalam Islam. Rasulullah SAW juga menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan diri, termasuk penampilan. Mempertahankan penampilan untuk tujuan syar’i: Seperti berhias untuk suami/istri dalam konteks pernikahan, adalah hal yang dibolehkan bahkan dianjurkan dalam Islam. Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan." (HR. Muslim) Haram (Dilarang) Mengubah ciptaan Allah secara permanen atau dengan cara yang merusak tubuh: Prosedur bedah plastik yang bertujuan untuk mengubah bentuk wajah secara permanen, kecuali ada alasan medis seperti memperbaiki deformasi atau cedera, dilarang. Ini berdasarkan larangan Allah terhadap perbuatan mengubah ciptaan-Nya: ‫س َرانًا ُّم ِب ْينًا‬ ْ ‫س َر ُخ‬ ِ ٰ ‫ش ْي ٰط َن َو ِليًّا ِم ْن د ُْو ِن‬ ِ ‫ّللا فَقَ ْد َخ‬ َّ ‫ّللا َو َم ْن يَّت َّ ِخ ِذ ال‬ َ ‫ان ْاْلَ ْنعَ ِام َو َ ْٰل ُم َرنَّ ُه ْم فَلَيُغَ ِي ُر َّن َخ ْل‬ ِ ِۚ ٰ ‫ق‬ َ ‫َّو َْل ُ ِضلَّنَّ ُه ْم َو َْل ُ َم ِنيَنَّ ُه ْم َو َ ْٰل ُم َرنَّ ُه ْم فَلَيُبَ ِتك َُّن ٰا َذ‬ "Dan sungguh, akan aku perintahkan mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya..." (QS. An-Nisa’, 4:119) Ayat ini menjelaskan bahwa mengubah ciptaan Allah tanpa alasan yang dibenarkan dianggap sebagai tindakan mengikuti tipu daya setan. Mengikuti tren yang berlebihan dan meniru budaya non-Islam: Islam mengajarkan umatnya untuk tidak berlebihan dalam berhias atau mengikuti standar kecantikan yang diimpor dari budaya lain yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud) 3. Niat (Maqasid) dalam Mempercantik Wajah Niat menjadi salah satu elemen penting dalam tindakan mempercantik wajah dalam Islam. Jika niatnya adalah untuk menjaga kebersihan dan merawat diri sesuai dengan ajaran Islam, maka tindakan tersebut diperbolehkan. Namun, jika niatnya adalah untuk menarik perhatian yang berlebihan, sombong, atau mengubah ciptaan Allah, maka hal tersebut dilarang. Islam sangat menghargai niat seseorang dalam melakukan suatu perbuatan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya segala perbuatan itu bergantung kepada niatnya…”(HR. Bukhari dan Muslim) 4. Contoh Kasus 1. Memakai Kosmetik: Memakai makeup untuk menutupi ketidaksempurnaan wajah secara sementara adalah diperbolehkan selama tidak permanen dan tidak merusak tubuh. 2. Operasi Plastik: Prosedur bedah plastik untuk tujuan estetika yang mengubah fitur wajah secara permanen (seperti operasi hidung tanpa alasan medis) termasuk dalam kategori yang dilarang, kecuali dilakukan untuk memperbaiki kerusakan fisik akibat kecelakaan. 3. Suntik Filler atau Botox: Ini merupakan prosedur yang perlu ditinjau lebih lanjut. Jika prosedur tersebut mengubah bentuk wajah secara permanen atau digunakan untuk alasan yang tidak syar’i, maka hukumnya haram. 5. Saran dan Solusi dalam Perspektif Islam Mengutamakan Kesehatan dan Kebersihan: Islam menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri dan kesehatan tubuh. Berhias dengan cara yang tidak melanggar hukum syariat adalah sesuatu yang dibolehkan, bahkan dianjurkan. Menghargai Ciptaan Allah: Setiap orang dianjurkan untuk menerima bentuk fisik yang telah Allah ciptakan, dan tidak mengubahnya kecuali ada kebutuhan yang sah, seperti untuk tujuan medis. Memperhatikan Moderasi: Islam mengajarkan untuk tidak berlebihan dalam hal penampilan. Sederhana dalam berhias merupakan cerminan dari sikap rendah hati dan tidak mengikuti hawa nafsu. 6. Ayat Al-Qur'an dan Hadis Terkait QS. An-Nisa’ (4:119): Larangan mengubah ciptaan Allah secara permanen. QS. At-Tin (95:4): Penciptaan manusia dalam bentuk terbaik. HR. Muslim: Allah mencintai keindahan. HR. Abu Dawud: Larangan meniru budaya atau kaum yang tidak sesuai dengan Islam. HR. Bukhari dan Muslim: Setiap perbuatan bergantung pada niat. ALUR TELAAH KASUS KOMUNISASI IDENTIFIKASI ASESMEN EDUKASI - ANAMESIS MASALAH Alur penanganan keluhan pasien KELUHAN PASIEN DOKTER FASKES DITERIMA (+) DITERIMA (-) Isu Etik Isu Disiplin Isu Hukum Isu Hukum Isu Hukum IDI/PDGI MKDKI PENGADILAN NEGERI Lembaga Mandiri : MEDIATOR MKEK/MKEDGI Pelanggaran Hukum (+) Terbukti (+) Terbukti (+) Terbukti (-) SANKSI SANKSI SANKSI BEBAS MKEK : Penasihatan, peringatan lisan, peringatan tertulis, pembinaan perilaku, re-schooling hingga pemecatan keanggotaan IDI, sementara atau permanen MKDKI : Peringatan tertulis, re-schooling hingga pencabutan STR/ SIP, sementara atau permanen. PN : Pidana dan atau Perdata REFERENSI Beauchamp, T. L., & Childress, J. F. (2019). Principles of Biomedical Ethics (8th ed.). Oxford University Press. Cervantes J., Perper M., Wong W., & Emer J. ( 2019). Microneedling: A Comprehensive Review. Dermatology and Therapy, 9(1), 57–72. Honigman, R. J., Phillips, K. A., & Castle, D. J. (2004). A review of psychosocial outcomes for patients seeking cosmetic surgery. Plastic and Reconstructive Surgery, 113(4), 1229-1237. Khan F. (2017). Noninvasive and Minimally Invasive Management of the Aging Face. Clinics in Plastic Surgery, 44(4), 751-767. Sadowski L., & Mazzola I. (2018). Legal and Ethical Considerations in the Use of Intradermal Botulinum Toxin. Women's Health, 14, 1745506518800518. Sarwer, D. B., & Crerand, C. E. (2008). Psychological aspects of reconstructive and cosmetic plastic surgery: clinical, empirical, and ethical perspectives. Clinics in Plastic Surgery, 35(2), 255-272.

Use Quizgecko on...
Browser
Browser