Summary

This document is a study note about Pancasila. It details its meaning, concept, and history in Indonesian.

Full Transcript

PANCASILA NUR GUNARIATY, B.SC (HONS) IDEOLOGI Ideologi secara umum diartikan sebagai sekumpulan peraturan baik berupa ide, gagasan atau kepercayaan yang berguna untuk mengatur kehidupan di bidang tertentu dan bersifat mengikat. Ideologi Negara adalah ideologi yg...

PANCASILA NUR GUNARIATY, B.SC (HONS) IDEOLOGI Ideologi secara umum diartikan sebagai sekumpulan peraturan baik berupa ide, gagasan atau kepercayaan yang berguna untuk mengatur kehidupan di bidang tertentu dan bersifat mengikat. Ideologi Negara adalah ideologi yg berguna sebagai pandangan dasar dalam tata cara penyelenggaraan negara guna meraih cita-cita bangsa KONSEP IDEOLOGI IDEOLOGI TERBUKA IDEOLOGI TERTUTUP Merupakan kekayaan rohani, moral dan budaya Bukan merupakan cita-cita masyarakat Tidak diciptakan negara tapi ditemukan dalam Memaksakan ideologi, ideologi diciptakan sendiri masyarakat itu sendiri Menghargai pluralitas sehingga dapat diterima oleh Bersifat totaliter (mencakup semua bidang) masyarakat luas Bersifat tidak mutlak (Fleksibel) HAM tidak di hormati Isinya tidak langsung operasional Isinya langsung oprasional dan ogriter serta tuntuatn konkret dan total PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA Pancasila bisa menyesuaikan diri menghadapi berbagai zaman tanpa harus mengubah nilai fundamentalnya. Ideologi Pancasila tidak kaku dan tidak tertutup, akan tetapi reformatif, dinamis, dan terbuka. Dengan kata lain, Pancasila bisa hidup di berbagai zaman dan mampu mengatur kondisi dinamika masyarakat yang sering mengalami perubahan. Akan tetapi, keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai yang ada di dalamnya. Namun, hanya mengembangkan konsep penerapan dari nilai tersebut agar bisa memecahkan masalah yang berkembang dan terjadi di kehidupan masyarakat Indonesia. MAKNA PANCASILA Pancasila secara etimologis berasal dari Bahasa Sansakerta, "Panca" yang artinya adalah lima, dan "Syla" yang berarti batu sendi. Pancasila ditemukan dalam kitab Negarakartagama (Mpu Prapanca) dan kitab Sutosoma (Mpu Tantular) Pancasila merupakan Ideologi Indonesia, yang berarti seperangkat prinsip dan dasar-dasar untuk memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan mengembangkan kehidupan nasional bangsa Indonesia. SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945) - Moh Yamin pada 29 Mei, mengusulkan dasar negara: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan dan Kesejahteraan Rakyat - Soepomo pada 31 Mei, mengusulkan Negara Integralistik (negara kesatuan), yaitu negara satu untuk semua orang. Dengan pokok: Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin serta Musyawarah - Soekarno pada 1 Juni, mengusulkan dasar negara: Kebangsaan atau Nasionalisme, Kemanusiaan (internasional), Musyawarah / Perwakilan, Kesejahteraan Sosial dan Ketuhanan yang Berkebudayaan. Juga mengusulkan Trisila (Sosio Nasionalisme, Sosio Demokratis dan Ketuhanan). Dan dapat diperas lagi menjadi Ekasila (Gotong Royong) SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA - Pada tangal 1 Juni dibentuk panitia kecil (panitia 8) yang bertugas menampung dan mengidentifikasikan usulan-usulan tersebut. - Karena terdapat perbedaan usulan antar golongan Islam dan nasionalis maka dibentuk lagi Panitia Kecil 9 Orang yang bersidang pada 22 Juni 1945, dan menghasilkan kesepatan dasar negara “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Yang tertuang dalam alinea keempat “Piagam Jakarta”. SEJARAH LAHIRNYA PANCASILA Sidang BPUPKI Kedua (10 – 16 Juli 1945) - Menghasilkan Dasar negara yang disepakati, yaitu seperti yang tercantum dalam Piagam Jakarta Pembentukan PPKI (9 Agustus 1945) - PPKI dibentuk dalam rangka mempersiapkan Indonesia Merdeka dan intinya mengesahkan dasar negara. Isi Piagam Jakarta kemudian disahkan menjadi dasar negara yang dikenal dengan nama “Pancasila” dan UUD 45. Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945) Sidang Pertama PPKI (18 Agustus 1945) - Sore hari setelah proklamasi wakil Indonesia bagian timur (Maramis) menyampaikan kepada Bung Hatta keberatan terhadap tujuh kata dalam sila pertama Piagam Jakarta. Sebelum sidang, Bung Hatta menemui wakil-wakil Islam, akhirnya disepakati untuk menghilangkan tujuh kata tersebut. ASAL USUL PANCASILA Causa Materialis Causa Formalis Berasal dari bangsa Indonesia Pancasila itu dibentuk rumusnya sendiri, terdapat dalam adat sesuai dengan yang terdapat pada kebiasaan, kebudayaan dan dalam pembukaan UUD 45, yang agama-agamanya merupakan peran besar BPUPKI Causa Finalis Causa Effisien Asal mula tujuan yakni berkaitan dengan tujuan Asal mula meningkatnya status Pancasila dirumuskannya Pancasila sebagai dasar dari calon dasar negara menjadi Dasar negara Republik Indonesia. Hal ini Negara, dalam hal ini PPKI berperan dimaksudkan agar Pancasila dengan tujuan dalam pengesahan karya Pancasila. untuk dijadikan sebagai dasar filasafat Negara Kesatuan Republik Indonesia DIMENSI PANCASILA Dimensi Fleksibelitas DimensiIdealitas Bahwa Pancasila sebagai sebuah bahwa dalam Pancasila terdapat ideologi memiliki keluwesan, nilai dasar, sebagai pandangan sehingga bisa berkembang bersama hidup dan cita-cita yang ingin pemikiran-pemikiran baru, tanpa diwujudkan dalam kehidupan, untuk kehilangan jati dirinya. masa depan yang lebih baik. Dimensi Normatif DimensiRealitas bahwa nilai dasar dalam bahwa nilai yang terkandung Pancasila diajarkan dalam dalam ideologi Pancasila secara bentuk norma yang merupakan nyata berakar dan hidup dalam bagian dari norma kenegaraan masyarakat FUNGSI PANCASILA Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang sesuai dengan bunyi dan isi yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pandangan Hidup Bangsa Indonesia Dalam hal ini Pancasila berperan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, yang juga merupakan satu kesatuan yang tidak akan bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain. Artinya bersatu dalam satu Negara, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kepribadian Bangsa Indonesia Kepribadian yang dimaksudkan adalah ciri khas masyarakat bangsa Indonesia. Artinya suatu sikap mental dan tingkah laku yang mempunyai ciri khas tersendiri sehingga mampu dibedakan dengan bangsa lainnya di seluruh dunia. Itulah yang dinamakan kepribadian bangsa Indonesia. FUNGSI PANCASILA Jiwa Bangsa Indonesia Pancasila sendiri sudah ada sejak adanya bangsa Indonesia berdiri dan berkembang di zaman kerajaan. Meskipun istilah atau nama Pancasila baru dikenal pada 1 Juni 1945. Sumber dari Segala Sumber Hukum Bahwa segala peraturan perundanga-undangan harus bersumber dari Pancasila dna idak boleh bertentangan dengan Pancasila Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia Perjanjian luhur di sini adalah menyangkut ikrar yang telah dibuat saat memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia bersama sama oleh para pendiri bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memutuskan untuk merdeka menjadi sebuah Negara pada tanggal 17 Agustus 1945. FUNGSI PANCASILA Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Pancasila di sini merupakan sarana atau alat yang sangat ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia agar tidak terjadinya penyebab terciptanya masyarakat majemuk dan multikultural. Pancasila merupakan falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma- norma luhur serta diyakini paling benar, adil, bijaksana, dan tepat bagi bangsa Indonesia untuk bisa mempersatukan seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia Cita-cita luhur inilah yang kelak akan dicapai oleh bangsa Indonesia selaku bangsa atau Negara, dimana juga termuat dalma pembukaan UUD 1945. Ideologi Bangsa Indonesia Pancasila sebagai Ideologi Negara adalah nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila menjadi cita-cita normatif dalam proses penyelenggaraan Negara. Secara lebih luas, pengertian Pancasila sebagai Ideologi negara dapat diartikan sebagai visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. LAMBANG PANCASILA Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat Tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958. MAKNA LAMBANG PANCASILA MAKNA LAMBANG PANCASILA BUTIR –BUTIR PANCASILA Sila 1 : Ketuhanan Yang Maha Esa Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaanya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaanya masing masing Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain. BUTIR –BUTIR PANCASILA Sila 2 : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan. Berani membela kebenaran dan keadilan. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain. BUTIR –BUTIR PANCASILA Sila 3 : Persatuan Indonesia Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa. BUTIR –BUTIR PANCASILA Sila 4 : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah. BUTIR –BUTIR PANCASILA Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama. BUTIR –BUTIR PANCASILA Sila 5 : Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Menghormati hak orang lain. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum. Suka bekerja keras. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial

Use Quizgecko on...
Browser
Browser