Rangkum Permenpan No. 6 Tahun 2014 PDF
Document Details
Uploaded by PoignantProbability
2014
Tags
Summary
Dokumen ini merangkum Permenpan No. 6 Tahun 2014 mengenai Jabatan Fungsional Pranata Humas, termasuk Ketentuan Umum, Rumpun Jabatan, Tugas Pokok, dan Instansi Pembina.
Full Transcript
RANGKUMAN PERMENPAN NO. 6 TAHUN 2014 1. KETENTUAN UMUM Jabatan Fungsional Pranata Humas Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. Pranata Humas Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, t...
RANGKUMAN PERMENPAN NO. 6 TAHUN 2014 1. KETENTUAN UMUM Jabatan Fungsional Pranata Humas Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. Pranata Humas Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan. Pelayanan Informasi dan Kehumasan Kegiatan Pranata Humas, mulai dari perencanaan, pelayanan informasi, pelaksanaan hubungan internal dan eksternal, audit komunikasi kehumasan, dan pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan. Pelaksanaan Hubungan Internal Kegiatan Pranata Humas untuk meningkatkan hubungan yang harmonis antara satuan kerja/unit organisasi di lingkungan instansi pemerintah. Pelaksanaan Hubungan Eksternal Kegiatan pranata humas untuk meningkatkan hubungan yang harmonis antar lembaga yang ada dalam masyarakat. Audit Komunikasi Kehumasan Kegiatan pejabat fungsional Pranata Humas untuk melakukan pemeriksaan, analisis dan evaluasi terhadap proses atau sistem komunikasi internal dan eksternal di lingkungan instansi pemerintah dengan tujuan untuk mengetahui efektifitas suatu kegiatan atau program komunikasi. Pranata Humas Tingkat Terampil Pranata Humas yang mempunyai kualifikasi teknis atau penunjang profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan pengetahuan teknis di bidang pelayanan informasi dan kehumasan. Pranata Humas Tingkat Ahli Pranata Humas yang mempunyai kualifikasi profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pelayanan informasi dan kehumasan. Tim Penilai Tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan bertugas menilai prestasi kerja Pranata Humas berdasarkan angka kredit. Angka Kredit Satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai Pranata Humas dalam rangka pembinaan karier. Karya Tulis/Karya Ilmiah Tulisan hasil pokok pikiran, hasil penelitian, pengkajian, survey dan evaluasi yang disusun oleh perorangan atau kelompok di bidang pelayanan informasi dan kehumasan. Penghargaan/Tanda Jasa Tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah berupa Satya Lencana Karya Satya sesuai peraturan perundang-undangan. 2. RUMPUN JABATAN, KEDUDUKAN, DAN TUGAS POKOK Jabatan Fungsional Pranata Humas termasuk dalam rumpun penerangan dan seni budaya. Pranata Humas berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pelayanan informasi dan kehumasan pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Pranata Humas sebagaimana dimaksud merupakan jabatan karier. Tugas pokok Pranata Humas adalah melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, yang meliputi: A. Perencanaan B. Pelayanan informasi dan kehumasan C. Hubungan eksternal dan internal D. Audit komunikasi kehumasan E. Pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan. 3. INSTANSI PEMBINA DAN TUGAS INSTANSI PEMBINA Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tugas Instansi Pembina Jabatan Fungsional Pranata Humas: a. Pengaturan Teknis: Menyusun ketentuan teknis dan pedoman formasi jabatan. b. Standar Kompetensi: Menetapkan standar kompetensi dan etika profesi. c. Pendidikan dan Pelatihan: Menyusun kurikulum serta menyelenggarakan pelatihan fungsional/teknis. d. Sosialisasi: Melakukan sosialisasi terkait jabatan, ketentuan pelaksanaan, dan teknis. e. Tunjangan Jabatan: Mengkaji dan mengusulkan tunjangan jabatan. f. Sistem Informasi: Mengembangkan sistem informasi untuk mendukung jabatan. g. Fasilitasi: Memfasilitasi pelaksanaan jabatan, pembentukan organisasi profesi, dan penetapan kode etik. h. Evaluasi: Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan jabatan. Instansi Pembina (Kemenkominfo) menyampaikan hasil pelaksanaan pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas secara berkala kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan tembusan Kepala Badan Kepegawaian Negara. 4. JENJANG JABATAN DAN PANGKAT, GOLONGAN RUANG Jabatan Fungsional Pranata Humas terdiri dari tingkat: Terampil dan Ahli Jenjang jabatan Pranata Humas Tingkat Terampil dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi: Pelaksana, Pelaksana Lanjutan, Penyelia Jenjang jabatan Pranata Humas Tingkat Ahli dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi: Pertama, Muda, Madya Pangkat dan Golongan Pranata Humas Tingkat Terampil: a. Pelaksana: Pengatur (II/c), Pengatur Tingkat I (II/d) b. Pelaksana Lanjutan: Penata Muda (III/a), Penata Muda Tingkat I (III/b) c. Penyelia: Penata (III/c), Penata Tingkat I (III/d) Pangkat dan Golongan Pranata Humas Tingkat Ahli: a. Pertama: Penata Muda (III/a), Penata Muda Tingkat I (III/b) b. Muda: Penata (III/c), Penata Tingkat I (III/d) c. Madya: Pembina (IV/a), Pembina Tingkat I (IV/b), Pembina Utama Muda (IV/c) 5. UNSUR, SUB UNSUR DAN KEGIATAN Unsur kegiatan Jabatan Fungsional Pranata Humas yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas: Unsur Utama dan Unsur Penunjang Rincian Unsur Utama: Pendidikan: 1. Pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah/ gelar; 2. Pendidikan dan pelatihan fungsional/teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas serta memperoleh Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) atau sertifikat; 3. Pendidikan dan pelatihan Prajabatan serta memperoleh sertifikat. Pelayanan Informasi dan Kehumasan: 1. Perencanaan 2. Pelayanan informasi dan kehumasan 3. Hubungan eksternal dan internal 4. Audit komunikasi kehumasan 5. Pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan. Pengembangan Profesi: 1. Pembuatan karya tulis atau karya ilmiah di bidang informasi dan kehumasan; 2. Penerjemahan atau penyaduran buku dan bahan-bahan lain di bidang informasi dan kehumasan; 3. Penyusunan buku pedoman, ketentuan pelaksanaan, ketentuan teknis di bidang informasi dan kehumasan. Rincian Unsur Penunjang: 1. Pengajar atau pelatih di bidang informasi dan kehumasan; 2. Peran serta dalam seminar, lokakarya, konferensi di bidang informasi dan kehumasan; 3. Keanggotaan dalam organisasi profesi; 4. Keanggotaan dalam tim penilai; 5. Perolehan penghargaan atau tanda jasa; dan 6. Perolehan gelar kesarjanaan lainnya. 6. RINCIAN KEGIATAN DAN UNSUR YANG DINILAI DALAM PEMBERIAN ANGKA KREDIT KELOMPOK JENIS KEGIATAN DETAIL ANGKA KEGIATAN KREDIT Program pelayanan informasi dan Menyusun 0,050 kehumasan sebagai anggota tim Penyelenggaraan konferensi pers, seminar, lokakarya, atau rapat kerja Perencanaan Merancang kehumasan 0,010 Kegiatan teleconference Data dan informasi dari media dan Menganalisis 0,025 masyarakat Mengumpulkan Isu publik 0,020 Mengolah Konten media 0,050 Informasi strategis pemerintah sebagai 0,040 anggota tim Materi layanan informasi untuk media 0,020 elektronik Pelayanan Informasi dan Berita pelayanan informasi dan Kehumasan Menyusun kehumasan melalui media cetak, 0,010 elektronik, dan daring (online) Naskah pelayanan informasi dan 0,020; 0,015; kehumasan dalam bentuk ceramah, 0,025 pidato, dan bahan tayang Naskah profil lembaga 0,040 Penerbitan materi pelayanan informasi 0,020; 0,020; Menyelenggarakan sebagai tim kreatif untuk media cetak, 0,025 daring (online), dan elektronik Mengumpulkan Isu tentang hubungan internal 0,010 Bahan pelayanan informasi dan kehumasan dalam bentuk dialog, 0,010 ceramah, dan briefing Menyusun Konten yang tidak dipublikasikan untuk kehumasan dalam rangka hubungan 0,010 antar lembaga dalam bentuk artikel atau opini Pelaksanaan Hubungan Latar fakta untuk konferensi pers atau 0,020 Eksternal dan siaran pers Internal Menulis Artikel atau opini untuk penerbitan 0,020 internal Tugas peliputan kegiatan 0,010 kelembagaan Melaksanakan Siaran melalui media internal 0,010 Data dan informasi dalam rangka Menganalisis 0,025 pelaksanaan hubungan eksternal Audit Mengumpulkan Data dalam rangka audit komunikasi 0,040 Komunikasi Kehumasan Menyusun Instrumen audit komunikasi 0,020 Pengembangan Pelayanan Dilakukan oleh Pranata Humas Ahli Muda dan Madya Informasi dan Kehumasan 7. PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT Setiap Pranata Humas wajib mencatat seluruh kegiatan dan menyusun Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK), dan mengajukannya secara hierarkis kepada pejabat berwenang minimal satu kali dalam setahun. Penilaian dan penetapan angka kredit dilakukan tiga bulan sebelum periode kenaikan pangkat bagi Pranata Humas yang memenuhi syarat. 8. PEJABAT YANG BERWENANG MENETAPKAN ANGKA KREDIT, TIM PENILAI, DAN PEJABAT YANG MENGUSULKAN ANGKA KREDIT a. Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit 1. Pejabat Eselon I Kominfo: Menetapkan angka kredit untuk Pranata Humas Madya (IV/b - IV/c) di lingkungan Kementerian Kominfo, instansi pusat lainnya, provinsi, dan kabupaten/kota. 2. Pejabat Eselon II Kominfo: Menetapkan angka kredit untuk Pranata Humas Pelaksana (II/c) hingga Madya (IV/a) di lingkungan Kementerian Kominfo. 3. Pejabat Eselon II Instansi Pusat: Menetapkan angka kredit untuk Pranata Humas Pelaksana (II/c) hingga Madya (IV/a) di instansi pusat selain Kementerian Kominfo. 4. Sekretaris Daerah Provinsi atau Eselon II: Menetapkan angka kredit untuk Pranata Humas Pelaksana (II/c) hingga Madya (IV/a) di lingkungan provinsi. 5. Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota atau Eselon II: Menetapkan angka kredit untuk Pranata Humas Pelaksana (II/c) hingga Madya (IV/a) di lingkungan kabupaten/kota. b. Tim Penilai Dalam menjalankan kewenangannya, pejabat tersebut dibantu oleh tim penilai, yaitu: 1. Tim Penilai Pusat: Membantu pejabat eselon I di Kementerian Kominfo. 2. Tim Penilai Unit Kerja: Membantu pejabat eselon II di lingkungan eselon I Kementerian Kominfo. 3. Tim Penilai Instansi: Membantu pejabat eselon II di instansi pusat selain Kementerian Kominfo. 4. Tim Penilai Provinsi: Membantu Sekda Provinsi atau pejabat eselon II yang ditunjuk di lingkungan provinsi. 5. Tim Penilai Kabupaten/Kota: Membantu Sekda Kabupaten/Kota atau pejabat eselon II yang ditunjuk di lingkungan kabupaten/kota. c. Susunan Tim Penilai 1. Komposisi Tim Penilai: Terdiri dari unsur teknis kehumasan, kepegawaian, dan Pranata Humas. 2. Struktur Tim: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris (berasal dari unsur kepegawaian), dan minimal 4 Anggota (minimal 2 Pranata Humas). 3. Syarat Anggota: Pangkat/jabatan minimal sama dengan yang dinilai, memiliki keahlian menilai prestasi kerja, dan aktif melakukan penilaian. 4. Alternatif Anggota: Jika kekurangan Pranata Humas, anggota dapat diambil dari PNS lain yang kompeten. 5. Masa Jabatan: 3 tahun, dapat diperpanjang, dengan jeda 1 masa jabatan setelah 2 periode berturut-turut. 6. Penggantian Sementara: Ketua dapat menunjuk anggota pengganti jika anggota Tim ikut dinilai. 1. RUANG LINGKUP HUMAS Sejarah Humas Pada perkembangannya konsep dasar Public Relations mulai diperkenalkan di Amerika yang dipelopori oleh Ivy Ledbetter Lee. Pada tahun 1906, Ivy berhasil menanggulangi kelumpuhan industri batu bara di Amerika Serikat akibat pemogokan kaum buruh. Pemogokan kaum buruh ini memunculkan ide atau gagasan dari Lee untuk menengahi dengan bagi keuntungan antara kedua belah pihak yakni pihak industriawan dan pihak pekerja. Pemikiran Ivy dalam melakukan pekerjaannya dinamakan "The Declaration of Principles" (Deklarasi azas-azas) yang pada hakikatnya menyatakan bahwa keberadaan public tidak bisa dianggap enteng oleh industri dan dianggap tidak bisa apa-apa oleh pers. Atas upayanya ini, Ivy Ledbetter Lee dianggap sebagai "The Father of Public Relations". Public Relations di Indonesia sendiri dimulai sejak tahun 1950, seiring perkembangan politik dan kenegaraan saat itu. Pada waktu itu pemerintah Indonesia menyadari perlunya rakyat Indonesia untuk mengetahui segala perkembangan yang terjadi sejak pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda. Berdasarkan hal tersebut maka kegiatan kehumasan mulai dilembagakan dengan nama Hubungan Masyarakat karena kegiatan yang dilakukan lebih banyak untuk ke luar organisasi. Hubungan masyarakat atau dikenal juga dengan istilah Public Relations digunakan oleh pihak swasta di Indonesia pertama kali oleh Pertamina, sebuah perusahaan minyak. Public Relations di Indonesia memang sudah banyak digunakan baik itu di pihak pemerintah maupun swasta di berbagai sektor. Konsep Public Relations dipahami dan digunakan oleh pihak–pihak tersebut dengan berbagai macam pemahaman dan berbagai macam bentuk implementasinya. Perkembangan humas di Indonesia terus bergulir seiring dengan perkembangan humas yang ada di Asia, bahkan dunia. Sebagai contoh, humas digunakan untuk kepentingan usaha dalam ajang seperti Olimpiade, suatu event internasional yang sampai saat ini masih menjadi pusat perhatian dunia sebagai ajang membuka pasar dunia untuk memasarkan produk-produknya. Ruang Lingkup Kehumasan a. Pengertian Humas Hubungan Masyarakat atau Humas adalah usaha untuk membangun dan mempertahankan reputasi, citra, dan komunikasi yang baik dan bermanfaat antara organisasi dan masyarakat. Keberadaan humas sangat dibutuhkan dan penting untuk membangun dan menjaga adanya saling pengertian antar organisasi dengan stakeholder dan masyarakat umum, dengan tujuan menyangkut tiga hal yaitu reputasi, citra dan komunikasi mutual benefit relationship. Menurut The International Public Relations Association (IPRA), Humas adalah fungsi manajemen dari ciri yang terencana dan berkelanjutan melalui organisasi dan lembaga swasta atau publik untuk memperoleh pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka yang terkait atau mungkin ada hubungannya dengan penelitian opini diantara mereka. Menurut The British Institute of Public Relations, Humas adalah suatu usaha yang sengaja dilakukan, direncanakan secara terus-menerus untuk menciptakan dan memelihara saling pengertian antara suatu organisasi dengan masyarakatnya Untuk berkomunikasi dengan publik, Humas juga mendekatkan diri melalui media, baik melalui iklan, media sosial ataupun dengan menyediakan informasi mengenai perkembangan organisasi terkini. Tidak hanya itu, Humas perlu juga menyediakan layanan informasi berupa Contact Center yang diperuntukkan bagi stakeholder ataupun masyarakat umum yang ingin menyampaikan keluhan dan pertanyaannya di bidang layanan organisasi. Humas berfungsi untuk mengetahui dan mengevaluasi opini-opini publik yang berkaitan dengan organisasi, serta memanfaatkan komunikasi sebagai media untuk memberikan informasi yang sesuai dengan fakta, disampaikan dengan cara-cara yang baik dan benar untuk mengarahkan opini publik ke arah yang diharapkan. Tidak itu saja, Humas bisa berfungsi sebagai marketing yang harus “jualan” apa yang dipunyai organisasi. Fungsi marketing sangat kental di humas sebagai komunikasi massa. Menurut Edward L. Bernays, Humas memiliki tiga pengertian: 1. Memberi penerangan kepada masyarakat 2. Pembujukan langsung terhadap masyarakat guna mengubah sikap dan tindakan. 3. Usaha-usaha mengintegrasikan sikap dan tindakan dari permasalahan dengan masyarakat dan dari masyarakat terhadap permasalahannya. Jadi Humas adalah aktivitas komunikasi dua arah antara organisasi atau lembaga dengan publik, yang bertujuan untuk menumbuhkan saling pengertian, saling percaya, saling membantu atau kerjasama, menghindari kesalahpahaman dan membangun citra positif lembaga atau organisasi. Sedangkan upaya-upaya yang dilakukan humas ada dua tujuan, yaitu menjaring opini publik dan marketing. b. Perlunya Ruang Lingkup Humas Humas dalam pelaksanaannya memiliki ruang lingkup yang wajib diketahui oleh para praktisi humas saat ini. Ruang lingkup humas diperlukan agar dalam menjalankan kewajibannya sebagai humas, seorang humas menyadari kedudukannya serta apa saja yang menjadi wewenangnya. Karena tidak semua hal menjadi wewenang humas. Tapi, ada pihak lain juga yang terlibat. Jangan sampai ada pihak yang merasa terlangkahi oleh langkah seorang humas dalam menjalani ruang lingkup humas. c. Ruang Lingkup Humas Internal Humas internal adalah pihak yang merupakan bagian dari suatu instansi atau perusahaan tertentu. Dalam hal ini, seorang humas menjadi PR untuk orang-orang dalam instansi atau perusahaan tersebut, tentunya sesuai dengan jabatan atau kedudukannya masing-masing. Hal ini disesuaikan dengan sifat, jenis, atau karakteristik dari organisasi itu sendiri. Ruang lingkup humas internal meliputi: 1. Employee Relations (Hubungan dengan para pekerja) 2. Stockholder Relations (Hubungan dengan para pemegang saham) 3. Labour relations (Hubungan dengan para buruh) 4. Manager relations (Hubungan dengan para manajer) 5. Human relations (Hubungan sesama manusia) d. Ruang Lingkup Humas Eksternal Ruang lingkup humas ini mencakup tugas seorang humas dalam menjaga hubungan baik dengan pihak luar. Hal ini penting untuk menciptakan nama dan menjalin hubungan baik bagi perusahaan atau instansi. Bentuk-bentuk hubungannya yaitu sebagai berikut: 1. Press Relations Kegiatannya meliputi press release, press conference, press interview, press room, press reception,dan adanya press tour. 2. Government Relations Ruang lingkup humas ini adalah menjaga hubungan baik dengan pemerintah diperlukan karena akan banyak sekali kepentingan-kepentingan yang di dalamnya terdapat peran pemerintah. Salah satu caranya dengan mensponsori kegiatan-kegiatan pemerintahan. 3. Community Relations Menjaga hubungan baik dengan warga setempat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Beberapa caranya dengan memberikan beasiswa, bantuan CSR, dan program pemberdayaan masyarakat. Inilah ruang lingkup humas yang berhubungan dengan community relations. 4. Customer Relations Menjaga hubungan baik dengan para pelanggan karena mereka adalah aset terbesar yang menguntungkan perusahan. Caranya dengan memberikan kalender, merchandise, dan sebagainya. 5. Consumer relations Menjaga hubungan baik dengan para konsumen agar apa yang kita pasarkan dapat diterima baik oleh konsumen. Caranya dengan memberikan informasi yang lengkap mengenai produk atau jasa yang ditawarkan. Karakteristik Humas Terdapat empat ciri utama Humas yang disebut sebagai karakteristik humas, yaitu: a. Adanya Upaya Komunikasi yang Bersifat Dua Arah Hakikat humas adalah komunikasi. Namun tidak semua komunikasi dikatakan humas. Komunikasi yang menjadi ciri kehumasan adalah komunikasi dua arah yang memungkinkan terjadinya arus informasi timbal balik. b. Sifatnya yang Terencana Kerja atau aktivitas humas merupakan sebuah aktivitas yang berkesinambungan, memiliki metode terintegrasi dengan bagian lain, dan hasilnya tangible (nyata). Syarat terencana dan berkesinambungan ini merupakan salah satu syarat yang dinilai dalam kompetisi tertinggi program humas HUMAS internasional, yakni GWA (Golden World Award for Excellence) c. Berorientasi pada Organisasi atau Lembaga Dengan mencermati orientasi tersebut, maka syarat mutlak dalam kerja humas adalah pemahaman yang tinggi terhadap visi, misi, dan budaya organisasi atau lembaga. Visi, misi, dan budaya organisasi atau lembaga inilah yang menjadi materi utama humas sehingga dapat mencapai tujuan humas dan mendukung tujuan manajemen lainnya, termasuk tujuan marketing. d. Sasarannya adalah Publik Yaitu suatu kelompok dalam masyarakat yang memiliki karakteristik kepentingan yang sama. Jadi sasaran humas bukanlah perorangan, hal ini perlu disampaikan sebab masih ada orang yang mengistilahkan HUMAS sebagai personal Relation. Fungsi dan Tugas Humas Penelitian yang diadakan oleh International Public Relations Association pada tahun 1981 menyimpulkan bahwa pada umumnya fungsi humas meliputi 15 pokok yaitu: 1. Memberi konseling yang didasari pemahaman masalah humasilaku manusia. 2. Membuat analisis "trend" masa depan dan ramalan akan akibat-akibatnya bagi institusi. 3. Melakukan riset pendapat, sikap dan harapan masyarakat terhadap institusi serta memberi saran tindakan-tindakan yang diperlukan institusi untuk mengatasinya. 4. Menciptakan dan membina komunikasi dua arah berlandaskan kebenaran dan informasi yang utuh 5. Mencegah konflik dan salah pengertian 6. Meningkatkan rasa saling hormat dan rasa tanggung jawab sosial. 7. Meningkatkan itikat baik institusi terhadap anggota, pemasok dan konsumen 8. Memperbaiki hubungan industrial 9. Melakukan penyerasian kepentingan institusi terhadap kepentingan umum 10.Menarik calon tenaga yang baik agar menjadi anggota serta mengurangi keinginan anggota untuk keluar dari institusi. 11.Memasyarakatkan humas produk atau layanan 12.Mengusahakan perolehan laba yang maksimal 13.Menciptakan jadi diri institusi 14.Memupuk minat mengenai masalah-masalah nasional maupun internasional 15.Meningkatkan pengertian mengenai demokrasi Sedangkan bagian penting dari pekerjaan petugas Humas dalam suatu organisasi adalah: 1. Membangun Citra (image), yaitu gambaran yang diperoleh seseorang tentang suatu fakta sesuai dengan tingkat pengetahuan dan pengertian mereka (terhadap suatu produk, orang, atau situasi). 2. Pengetahuan dan Pengertian. Humas memiliki peran penting dalam membantu menginformasikan pada publik internal dan eksternal dengan menyediakan informasi akurat dalam format yang mudah dimengerti sehingga ketidakpedulian akan suatu organisasi, produk, atau tempat dapat diatasi melalui pengetahuan dan pengertian. 3. Menciptakan Ketertarikan. Humas juga harus dapat menciptakan ketertarikan publik dalam suatu situasi atau serial situasi, yang bisa jadi berpengaruh besar dalam suatu organisasi atau sekelompok orang. 4. Penerimaan. Masyarakat mungkin bersikap melawan pada sebuah situasi karena mereka tidak mengerti apa yang sedang terjadi, atau mengapa hal tersebut terjadi. Profesi humas mempunyai peran kunci untuk menjelaskan sebuah situasi atau kejadian dengan sejelas-jelasnya sehingga ketidakpedulian, dan bahkan sikap menentang, yang menjadi atmosfer di sekelilingnya dapat diputar menjadi pengertian dan penerimaan. 5. Simpati. Dengan mengemukakan informasi secara jelas dan tidak bias, umumnya merupakan cara yang berhasil untuk meraih simpati. Aspek-Aspek Humas a. Aspek Layanan Aspek layanan dalam kegiatan Humas berfungsi untuk mengatur, mengotomatisasi, dan sinkronisasi proses-prinsipnya bisnis penjualan kegiatan, tetapi juga orang untuk pemasaran, layanan pelanggan, dan dukungan teknis. b. Aspek Komunikasi Perubahan dengan memasukan aspek komunikasi atau hubungan dua arah (two-way communications). Definisi mengenai humas kemudian memasukkan kata-kata seperti reciprocal (timbal balik), mutual (saling) dan between (antara). Dengan demikian pengertian humas sudah mengandung pengertian aksi timbal balik (interaktif). c. Aspek Kesetiaan Mempengaruhi perilaku orang secara individu maupun kelompok saat saling berhubungan, melalui dialog dengan semua golongan, dimana persepsi ,sikap dan opini untuk mencapai suatu kesuksesan sebuah perusahaan dimana mereka berada. d. Aspek Produktivitas Filosofi dan spirit tentang produktivitas sudah ada sejak awal peradaban manusia karena makna produktivitas adalah keinginan (the will) dan upaya (effort) untuk selalu meningkatkan kualitas kehidupan dan penghidupan di segala bidang). Pandangan yang lebih mengandung arti filosofi itu memberi arti filosofi dan spirit yang cukup mendalam dan memungkinkan setiap orang yang memahaminya memandang kerja,baik secara individual atau kelompok dalam suatu organisasi sebagai suatu keutamaan dalam hal mengutamakan bekerja dengan mengacu kepada unsur efisiensi dan efektivitas yang merupakan penjabaran secara teknis dari konsep produktivitas. e. Aspek Etika Moral Public relation adalah merupakan salah satu profesi yang memiliki kode etik. Professional Humas (Public relation Officer by professional) berfungsi untuk menghadapi dan mengantisipasi tantangan ke depan, yaitu pergeseran sistem pemerintah otokratik menuju sistem reformasi yang lebih demokratis dalam era globalisasi yang ditandai dengan munculnya kebebasan pers ,mengeluarkan pendapat ,opini dan berekspresi yang terbuka ,serta kemampuan untuk berkompetitif dalam persaingan pasar bebas ,khususnya di bidang jasa teknologi informasi dan bisnis lainnya yang mampu menerobos batas-batas wilayah suatu negara ,sehingga dampaknya sulit dibendung oleh negara lain sebagai target sasarannya. Proses Humas Dalam memahami dan menyelesaikan permasalahan yang ada dalam lingkungan kerja, seorang praktisi humas harus memiliki tahap-tahap dalam melakukan kegiatannya. Proses tersebut bersifat dinamis sehingga setiap unsur yang ada pun berkesinambungan. Keempat proses tersebut adalah: 1. Research (penelitian) Seorang praktisi humas harus mengenal gejala dan penyebab permasalahan. Oleh sebab itu, praktisi humas perlu melibatkan dirinya dalam penelitian dalam pengumpulan fakta. Ia perlu memantau dan membaca tentang pengertian, opini, sikap, dan perilaku orang-orang yang berkepentingan dan terpengaruhi oleh tindakan perusahaan. Dalam tahap mendefinisikan penelitian, seorang praktisi humas harus mengolah data faktual yang telah ada, mengadakan perbandingan, melakukan pertimbangan, dan menghasilkan penilaian sehingga dapat diperoleh kesimpulan dan ketelitian dari data faktual yang telah didapat. Penelitian dalam pencarian data ini dapat dilakukan dengan berbagai metode, seperti survei dan polling, wawancara, FGD, wawancara mendalam, dan walking around research. 2. Planning (perencanaan) Dalam tahap ini, praktisi humas melakukan penyusunan masalah. Ia melakukan pemikiran untuk mengatasi masalah dan menentukan orang-orang yang akan menangani masalah tersebut nantinya. Perencanaan ini tidak boleh diabaikan, namun harus dipikirkan secara matang karena turut menentukan suksesnya pekerjaan humas secara keseluruhan. Perencanaan disusun atas data dan fakta yang telah diperoleh dari hasil penelitian sebelumnya. Berdasarkan pada rumusan masalah, dibuat strategi perencanaan dan pengambilan keputusan untuk membuat program humas kerja berdasarkan kebijakan lembaga yang juga disesuaikan dengan kepentingan publik. 3. Action and Communication (aksi dan komunikasi) Tujuan dan objektivitas yang spesifik harus diimplementasikan untuk mencapai aksi dan komunikasi yang akan dilakukan oleh praktisi humas. Mereka harus mampu mengkomunikasikan pelaksanaan program humas sehingga dapat mempengaruhi sikap publiknya yang kemudian mendorong mereka untuk mendukung pelaksanaan program humas tersebut. Kegiatan aksi ini merupakan kegiatan komunikasi, selayaknya komunikasi kelompok, komunikasi massa, dan komunikasi organisasional. 4. Evaluation (evaluasi) Cara untuk mengetahui apakah sebuah kegiatan prosesnya sudah selesai atau belum adalah dengan mengadakan evaluasi atas langkah-langkah yang telah diambil. Tujuan utama dari evaluasi adalah untuk mengukur keefektifitasan proses secara keseluruhan. Pada tahap ini, praktisi humas dituntut untuk teliti dan seksama demi keakuratan data dan fakta yang telah ada. Oleh karena itu, setelah selesai satu permasalahan, tidak menutup kemungkinan untuk mendapatkan masalah baru lagi. Dengan demikian, tahap ini juga sebagai acuan perencanaan di masa mendatang. Manfaat dan Tujuan Humas Ada beberapa manfaat dari adanya humas dalam organisasi/lembaga yang berhubungan erat dengan tujuan dan fungsi humas. Manfaat tersebut adalah sebagai berikut: a. Memahami, menganalisis dan mengevaluasi kecenderungan perilaku publik. Kecenderungan perilaku publik diklasifikasikan oleh Frank Jefkins menjadi empat situasi yang dihadapi oleh humas, yakni tidak tahu, apatis, prasangka, dan memusuhi. Dalam hal tersebut, tugas humas dapat mengubah publik yang tidak tahu menjadi tahu, yang apatis menjadi peduli, yang berprasangka menjadi menerima, dan yang memusuhi menjadi simpati. b. Mempertemukan kepentingan organisasi/lembaga dengan kepentingan publik Kepentingan organisasi/lembaga dapat jauh berbeda dengan kepentingan publik dan sebaliknya. Dalam kondisi yang manapun, tugas humas adalah mempertemukan kepentingan ini menjadi saling dimengerti, dipahami, dihormati, dan dilaksanakan. Bila kepentingannya berbeda, maka humas dapat bertugas untuk menghubungkannya. c. Mengevaluasi program humas organisasi/lembaga, khususnya yang berkaitan dengan publik. Humas bertanggung jawab untuk memonitor semua programnya, karena dengan tugas tersebut dapat berarti humas memiliki wewenang untuk memberi masukan dan evaluasi apakah suatu program humas sebaiknya diteruskan atau dihentikan. Humas pada hakikatnya adalah aktivitas, maka sebenarnya tujuan humas dapat dianalogikan dengan tujuan komunikasi. Berdasarkan hal tersebut, maka tujuan humas adalah: a. Terpelihara dan terbentuknya hubungan yang saling pengertian Hubungan humas pada akhirnya membuat publik dan organisasi/lembaga saling mengenal, baik mengenal kebutuhan, kepentingan, harapan, maupun budaya masing-masing. Dengan demikian, aktivitas kehumasan haruslah menunjukkan adanya usaha komunikasi untuk mencapai saling kenal dan mengerti. Sifat komunikasinya cenderung informatif saja. b. Menjaga dan membentuk sikap saling percaya Sikap saling percaya yakni ada pada keyakinan seseorang (publik) akan “kebaikan/ketulusan” orang lain (organisasi/lembaga) dan juga pada keyakinan organisasi/lembaga akan “kebaikan/ketulusan” publiknya. Bila humas memberi informasi dua kepetingan (organisasi dan pers), maka berikutnya humas harus dapat meyakinkan kedua belah pihak untuk dapat menerima dan menghormati kepentingan masing-masing. c. Memelihara dan menciptakan kerja sama Tujuan berikutnya adalah dengan komunikasi diharapkan akan terbentuk bantuan dan kerjasama nyata. Artinya, bantuan dan kerja sama ini sudah dalam bentuk perilaku atau termanifestasikan dalam bentuk tindakan tertentu. 2. ETIKA KEHUMASAN Kode Etik Kehumasan menurut Perhumas Indonesia Pasal 1 KOMITMEN PRIBADI Anggota Perhumas Indonesia harus: 1. Memiliki dan menerapkan standar moral serta reputasi setinggi mungkin dalam menjalankan profesi kehumasan 2. Berperan secara nyata dan sungguh-sungguh dalam upaya memasyarakatan kepentingan Indonesia 3. Menumbuhkan dan mengembangkan hubungan antar warga Negara Indonesia yang serasi dan selaras demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa Pasal II PERILAKU TERHADAP KLIEN ATAU ATASAN Anggota Perhumas Indonesia harus: 1. Berlaku jujur dalam berhubungan dengan klien atau atasan 2. Tidak mewakili dua atau beberapa kepentingan yang berbeda atau yang bersaing tanpa persetujuan semua pihak yang terkait 3. Menjamin rahasia serta kepercayaan yang diberikan oleh klien atau atasan, maupun yang pernah diberikan oleh mantan klien atau mantan atasan 4. Tidak melakukan tindak atau mengeluarkan ucapan yang cenderung merendahkan martabat, klien atau atasan, maupun mantan klien atau mantan atasan 5. Dalam memberi jasa-jasa kepada klien atau atasan, tidak akan menerima pembayaran, komisi atau imbalan dari pihak manapun selain dari klien atau atasannya yang telah memperoleh kejelasan lengkap 6. Tidak akan menyerahkan kepada calon klien atau calon atasan bahwa pembayaran atau imbalan jasa-jasanya harus didasarkan kepada hasil-hasil tertentu, atau tidak akan menyetujui perjanjian apapun yang mengarah kepada hal yang serupa Pasal III PERILAKU TERHADAP MASYARAKAT DAN MEDIA MASSA Anggota Perhumas Indonesia harus: 1. Menjalankan kegiatan profesi kehumasan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta harga diri anggota masyarakat 2. Tidak melibatkan diri dalam tindak memanipulasi integritas sarana maupun jalur komunikasi massa 3. Tidak menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau yang menyesatkan sehingga dapat menodai profesi kehumasan 4. Senantiasa membantu untuk kepentingan Indonesia Pasal IV PERILAKU TERHADAP SEJAWAT Praktisi Kehumasan Indonesia harus: 1. Tidak dengan sengaja merusak dan mencemarkan reputasi atau tindak professional sejawatnya. Namun bila ada sejawat bersalah karena melakukan tindakan yang tidak etis, yang melanggar hukum, atau yang tidak jujur, termasuk melanggar Kode Etik Kehumasan Indonesia, maka bukti-bukti wajib disampaikan kepada Dewan Kehormatan PERHUMAS INDONESIA 2. Tidak menawarkan diri atau mendesak klien atau atasan untuk menggantikan kedudukan sejawatnya 3. Membantu dan bekerjasama dengan sejawat di seluruh Indonesia untuk menjunjung tinggi dan mematuhi Kode Etik Kehumasan ini. Kode Etik Kehumasan menurut Asosiasi Perusahaan Public Relation Indonesia Pasal 1 Norma-norma Perilaku Profesional Anggota wajib menghormati kepentingan umum, bersikap adil, dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat, klien, dan rekan kerja. Pasal 2 Penyebarluasan Informasi Anggota harus menjaga keakuratan informasi dan mencegah penyebaran informasi palsu atau menyesatkan. Pasal 3 Media Komunikasi Anggota dilarang melakukan tindakan yang merugikan integritas media komunikasi. Pasal 4 Kepentingan yang tersembunyi Anggota tidak boleh terlibat dalam kegiatan yang menyesatkan atau memajukan kepentingan tersembunyi. Pasal 5 Informasi Rahasia Anggota wajib menjaga kerahasiaan informasi klien kecuali diperintahkan oleh hukum. Pasal 6 Pertentangan Kepentingan Anggota tidak boleh mewakili kepentingan yang bertentangan tanpa persetujuan semua pihak terkait. Pasal 7 Sumber-sumber Pembayaran Anggota hanya menerima pembayaran atas jasanya dengan persetujuan klien. Pasal 8 Memberitahukan Kepentingan Keuangan Anggota wajib mengungkapkan kepentingan keuangan pribadinya sebelum merekomendasikan suatu organisasi kepada klien. Pasal 9 Pembayaran Berdasarkan Hasil Kerja Anggota tidak boleh mengatur pembayaran berdasarkan hasil kerja di masa depan. Pasal 10 Menumpang-tindih Pekerjaan Anggota Lain Anggota wajib memberitahu anggota lain jika mendekati klien yang sudah dilayani anggota tersebut. Pasal 11 Imbalan Kepada Karyawan Kantor-kantor Umum Anggota tidak boleh memberikan imbalan kepada pejabat publik demi kepentingan pribadi atau klien. Pasal 12 Mengkaryakan Anggota Parlemen Anggota yang mempekerjakan anggota parlemen harus melaporkannya kepada Ketua Asosiasi. Pasal 13 Mencemarkan Anggota-anggota Lain Anggota dilarang mencemarkan nama baik atau praktik profesional anggota lain dengan itikad buruk. Pasal 14 Instruksi/Perintah Pihak-pihak Lain Anggota yang membiarkan atau mendukung pelanggaran kode etik dianggap melanggar kode ini. Pasal 15 Nama Baik Profesi Anggota harus menjaga nama baik asosiasi dan profesi public relations. Pasal 16 Menjunjung Tinggi Kode Etik Anggota wajib menjunjung tinggi kode etik, melaporkan pelanggaran, dan mendukung penerapannya. Pasal 17 Profesi Lain Anggota harus menghormati kode etik profesi lain yang terkait dengan klien atau majikan mereka. Definisi-Definisi: a. Hubungan masyarakat pemerintah (Humas Pemerintah) adalah aktivitas lembaga dan atau individu, yang melakukan fungsi manajemen dalam bidang komunikasi dan informasi kepada publik pemangku kepentingan (stakeholders) dan sebaliknya. b. Humas Pemerintahan adalah segenap tindakan yang dilakukan oleh suatu instansi dalam usaha membina hubungan yang harmonis dengan khalayak internal dan eksternal dan membina martabat instansi/pemerintahan guna memperoleh pengertian, kepercayaan, kerjasama, dan dukungan dari khalayak internal dan eksternal dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. c. Kode Etik Humas Pemerintahan adalah pedoman bersikap, berperilaku, bertindak, dan berucap para praktisi humas pemerintah. Komitmen Pribadi: Anggota Humas Pemerintahan harus: a. menjunjung tinggi Kehormatan sebagai Pegawai Instansi Pemerintah, baik Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen, Lembaga-Lembaga Negara, BUMN, maupun BUMD. b. mengutamakan kompetensi, objektivitas, kejujuran, serta menjunjung tinggi integritas dan norma-norma keahlian serta menyadari konsekuensi tindakannya. c. memegang teguh rahasia negara, sumpah jabatan, serta wajib mempertimbangkan dan mengindahkan etika yang berlaku agar sikap dan perilakunya dapat memberikan citra yang positif bagi pemerintahan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. d. menyampaikan informasi publik yang benar dan akurat serta membentuk citra Humas Pemerintahan yang positif di masyarakat. e. menghargai, menghormati, dan membina solidaritas serta nama baik rekan seprofesi. f. berusaha meningkatkan pengetahuan dan keterampilan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas kerja serta memajukan profesi Humas Pemerintahan di Indonesia. Hubungan Internal: Anggota Humas Pemerintahan wajib dan harus: a. loyal terhadap kepentingan organisasi/instansinya, bukan kepada kepentingan perorangan/golongan. b. menjalin komunikasi kepada semua pegawai di organisasi/instansinya agar tercapai iklim organisasi yang mendukung peningkatan kompetensi organisasi. c. mengingatkan rekan seprofesinya yang melakukan tindakan di luar batas kompetensi dan kewenangannya dalam mencegah terjadinya pelanggaran Kode Etik Humas Pemerintahan. d. tunduk, mematuhi, dan menghormati Kode Etik Humas Pemerintahan sesuai perundangan yang berlaku. Hubungan Eksternal: Anggota Humas Pemerintahan wajib dan harus: a. menyediakan dan memberikan informasi publik yang benar dan akurat kepada masyarakat, media massa, dan insan pers sesuai dengan tugas dan fungsí organisasi/institusinya sesuai dengan perundangan yang berlaku. b. tidak diperkenankan melakukan penekanan terhadap media massa dan insan pers serta mencegah pemberian barang dan jasa kepada media massa dan insan pers dengan dalih kepentingan publikasi (publisitas) pribadi, golongan, organisasi, atau instansinya. c. menghargai, menghormati, dan membina hubungan baik dengan profesi lainnya. Hubungan Eksternal: Anggota Humas Pemerintahan wajib dan harus: a. bertukar informasi dan membantu memperlancar arus informasi dengan sesama anggota. b. bersedia mendukung pelaksanaan tugas sesama anggota. c. tidak dibenarkan mendiskreditkan sesama anggota 3. MANAJEMEN ISU Manajemen isu (issue management) adalah cabang ilmu komunikasi yang berfokus pada proses proaktif untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons isu-isu yang berpotensi mempengaruhi organisasi. Manajemen isu bertujuan untuk mengelola risiko reputasi, membangun citra yang positif, dan mempertahankan hubungan baik dengan berbagai pihak terkait. Komponen Utama: Manajemen isu dalam ilmu komunikasi melibatkan beberapa elemen penting: a. Identifikasi Mengenali potensi isu yang dapat berdampak negatif pada organisasi. Isu bisa berasal dari perubahan regulasi, opini publik, atau tindakan pesaing. b. Analisis Memahami dampak isu terhadap organisasi, termasuk menganalisis pihak-pihak yang terlibat dan memetakan kepentingan mereka. c. Pemantauan (Monitoring) Menggunakan alat seperti media monitoring, survei, atau analisis media sosial untuk memantau perkembangan isu secara berkala. d. Perencanaan Strategis Menyusun rencana komunikasi yang melibatkan langkah-langkah untuk mengelola isu dengan mempertimbangkan pesan, saluran, dan audiens. e. Implementasi Mengaplikasikan rencana komunikasi melalui media massa, konferensi pers, pertemuan dengan stakeholder, atau kampanye media sosial. f. Evaluasi dan Penyesuaian Mengukur keberhasilan strategi komunikasi dan menyesuaikannya berdasarkan hasil yang diperoleh. Proses Manajemen Isu: Proses manajemen isu dapat dibagi menjadi lima tahapan utama: a. Environmental Scanning (Pemindaian Lingkungan) Mengidentifikasi tren, ancaman, dan peluang yang muncul di lingkungan organisasi. b. Issue Identification (Identifikasi Isu) Membedakan antara masalah (problem) dan isu (issue). Isu adalah masalah yang telah menjadi perhatian publik atau stakeholder. c. Prioritization (Prioritas) Menilai tingkat urgensi dan potensi dampak isu terhadap organisasi untuk menentukan prioritas penanganan. d. Strategic Planning (Perencanaan Strategis) Mengembangkan pendekatan komunikasi, seperti menentukan pesan utama, audiens sasaran, dan saluran komunikasi yang tepat. e. Issue Resolution (Penyelesaian Isu) Mengimplementasikan strategi komunikasi untuk meredam isu, memitigasi dampak negatif, atau mengubah persepsi publik. Teori yang Mendukung Manajemen Isu: a. Teori Agenda Setting Media massa memainkan peran penting dalam membentuk agenda publik. Organisasi harus memahami bagaimana media menyoroti isu untuk mengelola persepsi publik. Digagas oleh McCombs dan Shaw (1968). b. Teori Situational Crisis Communication Theory (SCCT) Teori ini membahas strategi komunikasi yang digunakan untuk merespons isu atau krisis berdasarkan tingkat tanggung jawab yang dirasakan organisasi. Digagas oleh Coombs (2007). c. Teori Sistem Organisasi dilihat sebagai sistem yang saling terkait dengan lingkungannya. Isu eksternal dapat mempengaruhi sistem organisasi, sehingga perlu diantisipasi. Digagas oleh Grunig dan Hunt (1984). Peran Komunikasi dalam Manajemen Isu: Komunikasi adalah inti dari manajemen isu. Beberapa peran utama komunikasi dalam manajemen isu meliputi: Membangun Kesadaran: Memberikan informasi kepada stakeholder tentang isu tertentu. Membentuk Opini Publik: Menggunakan media massa untuk membentuk opini yang menguntungkan organisasi. Membangun Hubungan: Menjaga hubungan baik dengan media, pelanggan, dan masyarakat untuk mempermudah pengelolaan isu. Mendukung Resolusi: Menyampaikan respons organisasi dengan cara yang transparan, jujur, dan tepat waktu. Tantangan dalam Manajemen Isu: a. Media Sosial: Kecepatan penyebaran informasi di media sosial membuat isu sulit dikendalikan. b. Kurangnya Koordinasi: Ketidakseimbangan informasi antara tim komunikasi dan manajemen organisasi dapat menghambat respons yang efektif. c. Krisis yang Tidak Terduga: Beberapa isu dapat berkembang menjadi krisis jika tidak ditangani dengan tepat. 4. MANAJEMEN KOMUNIKASI Manajemen komunikasi adalah proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi strategi komunikasi untuk memastikan pesan yang disampaikan sesuai dengan tujuan organisasi dan diterima secara efektif oleh audiens. Manajemen komunikasi berperan penting dalam membangun hubungan internal dan eksternal yang harmonis, serta mendukung keberhasilan organisasi secara keseluruhan. Tujuan Manajemen Komunikasi Manajemen komunikasi bertujuan untuk: a. Meningkatkan Reputasi: Membantu organisasi membangun citra dan reputasi positif di mata publik. b. Mendukung Tujuan Bisnis: Mengintegrasikan strategi komunikasi dengan tujuan atau visi organisasi. c. Meningkatkan Hubungan: Membangun hubungan yang kuat dengan audiens internal (karyawan) dan eksternal (pelanggan, masyarakat, investor, stakeholder). d. Mengelola Krisis: Menangani situasi atau isu darurat dengan komunikasi yang efektif untuk meminimalkan dampak negatif. e. Meningkatkan Efisiensi: Memastikan informasi disampaikan secara jelas untuk mencegah miskomunikasi. Komponen Manajemen Komunikasi a. Perencanaan Menentukan tujuan komunikasi. Menganalisis audiens dan kebutuhan mereka. Menyusun pesan utama dan memilih saluran komunikasi. b. Pelaksanaan Implementasi rencana melalui berbagai saluran (media massa, media sosial, email, dll.). Melibatkan koordinasi dengan tim dan stakeholder. c. Pengawasan dan Evaluasi Memantau efektivitas komunikasi dengan mengumpulkan feedback. Mengevaluasi hasil untuk mengetahui apakah tujuan telah tercapai. Pendekatan dalam Manajemen Komunikasi a. Komunikasi Internal Fokus pada komunikasi dengan karyawan, manajer, dan pihak terkait di dalam organisasi. Tujuan: Meningkatkan keterlibatan karyawan, motivasi, dan produktivitas. b. Komunikasi Eksternal Menyasar publik, media, investor, pelanggan, dan komunitas. Tujuan: Memperkuat citra organisasi, memasarkan produk, atau membangun hubungan dengan masyarakat. c. Komunikasi Krisis Pendekatan khusus untuk mengelola komunikasi selama situasi darurat atau krisis. Tujuan: Meminimalkan dan memitigasi dampak atau isu negatif dan menjaga kepercayaan publik. Proses Manajemen Komunikasi a. Research: Mengumpulkan segala informasi tentang audiens dan isu komunikasi. b. Action Planning: Menyusun strategi komunikasi berdasarkan hasil riset. c. Communication: Menyampaikan pesan kepada audiens melalui media yang tepat. d. Evaluation: Mengukur efektivitas strategi komunikasi dan membuat perbaikan untuk strategi kedepannya. Tantangan Manajemen Komunikasi a. Kompleksitas Audiens: Beragamnya karakteristik audiens membutuhkan strategi yang berbeda-beda. b. Teknologi yang Cepat Berubah: Perkembangan media sosial dan digital menciptakan kebutuhan akan adaptasi yang cepat. c. Krisis yang Tidak Terduga: Isu atau krisis dapat muncul tiba-tiba dan menyebar dengan cepat melalui media sosial. d. Komunikasi Multikultural: Organisasi global harus memahami perbedaan budaya dalam komunikasi. 5. KARAKTERISTIK MEDIA 6. MEDIA BARU 7. KOMUNIKASI MASSA 8. PUBLISITAS 9. PENULISAN KEHUMASAN Asas Penulisan dan Presentasi Humas Asas penulisan dan presentasi humas harus 1. Jujur: tulisan dan presentasi menyampaikan informasi yang benar dan tidak melakukan kebohongan publik; 2. Terbuka: tulisan dan presentasi tidak ditutup-tutupi sehingga menimbulkan rasa saling percaya antara instansi dan pemangku kepentingan; 3. Transparan: praktisi humas pemerintah bersikap jujur dan bertanggung jawab terhadap segala informasi yang disampaikan kepada publiknya; 4. Seimbang: tulisan dan presentasi yang dapat menciptakan komunikasi dua arah, yang saling menghargai, mendukung, dan sinergis; 5. Profesional: praktisi humas pemerintah mengutamakan kompetensi berdasarkan pendidikan, keahlian, keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman; 6. Komunikatif: informasi yang disampaikan kepada publik sasaran diterima secara jelas, akurat, efektif, dan efisien; 7. Etis: praktisi humas pemerintah melaksanakan tugas sesuai dengan etika dan kode etik kehumasan; 8. Berkualitas: praktisi humas pemerintah melaksanakan tugas secara mantap, dinamis, memiliki visi yang jelas, bersikap positif, dan memiliki integritas serta memiliki motivasi dan kemauan untuk mengembangkan intelektualitas dan profesionalitas. Produk Penulisan Naskah Humas 1. Siaran Pers (Press Release) 2. Berita Sanggahan (Counter Release) Naskah yang dibuat dengan tujuan menyebarkan Siaran atau berita yang ditujukan untuk informasi kepada publik melalui media massa. menanggapi atau membantah isu negatif atau kekeliruan dengan maksud menjaga nama baik instansi pemerintah 3. Penulisan Feature (Feature Writing) 4. Penulisan Artikel (Article Writing) Tulisan yang bersifat nonfiksi, kreatif, dan Opini yang disampaikan penulis tentang berbagai bercerita, yang bertujuan untuk menghibur dan masalah aktual yang menyita perhatian memberi informasi kepada pembaca. masyarakat 5. Surat dan Surat Klarifikasi (Letters and 6. Cerita Latar (Backgrounders) Letters of Clarification) Cerita yang berisi informasi yang lengkap dan Surat digunakan untuk mewakili lembaga dalam detail mengenai kebijakan pemerintah untuk pelaksanaan kegiatan komunikasi. Sedangkan membantu kebutuhan informasi pihak yang surat klarifikasi umumnya dilakukan sebagai memiliki kepentingan dengan pemerintah. jawaban atas pengaduan publik. 7. Gambaran Data dan Lembar Fakta 8. Dokumen Teknis (Whitepaper) (Factsheet) Uraian teknis tentang peristiwa, program, ataupun Ringkasan inti mengenai peristiwa atau kebijakan kebijakan pemerintah kepada pihak yang belum dan program pemerintah untuk membantu terbiasa dengan aktivitas instansi pemerintah wartawan jurnalis dalam mendapatkan gambaran tersebut. isu dengan ringkas, singkat, dan cepat 9. Kalawarta (Newsletter) 10. Laporan Tahunan (Annual Report) Publikasi yang berisi informasi terbaru mengenai Laporan perkembangan aktivitas dan pencapaian berbagai aspek yang berhubungan dengan kinerja yang telah dilakukan instansi pemerintah selama pemerintah. satu tahun. 11. Jurnal dan Publikasi Ilmiah 12. Brosur (Brochures) Terbitan berkala yang berisi bahan bacaan ilmiah Produk yang dirancang sebagai pajangan seputar hasil karya penelitian tentang kehumasan (display) publik dengan tujuan agar publik terekspos pesan sebanyak mungkin. Biasanya dalam bentuk pamflet, leaflet atau flyers, folder, dan booklet. 13. Buku Pedoman (Manual) 14. Usulan Kegiatan (Proposal) Petunjuk yang lengkap dan ditujukan kepada para Tulisan berisi usulan yang menjelaskan tujuan pegawai dengan maksud agar pegawai secara kegiatan agar pembaca atau instansi memahami garis besar dapat mengetahui tentang kegiatan tersebut secara detail. instansinya. 15. Naskah Pidato 16. Naskah Iklan Naskah yang ditulis untuk disampaikan kepada Suatu tulisan yang sifatnya membujuk, pejabat yang akan melaksanakan pidato. mempersuasi, atau mendorong publik agar tertarik pada pesan yang disampaikan. 17. Profil Instansi (Company Profile) 18. Naskah Posters, Billboards, dan Gambaran umum tentang instansi pemerintah, Bulletin Boards yang meliputi nama, lambang/logo, visi, misi, Produk visual yang memuat informasi atau tujuan, program, manajemen, pimpinan, pegawai kampanye instansi kepada masyarakat. (SDM), infrastruktur, gedung (sarana dan prasarana), dan sebagainya. 19. Pelaporan (Reporting) 20. Laporan Teknis (Technical Report) Pembuatan laporan kegiatan secara periodik, Naskah laporan yang bersifat teknis terhadap triwulanan, dan/atau tahunan yang dilakukan oleh kegiatan tertentu dari humas pemerintah, seperti praktisi humas pemerintah tentang kegiatan unit laporan FGD, komunikasi organisasi, sarana dan kerja humas pemerintah. prasarana, serta tata kelola kehumasan yang baik. 21. Pariwara (Advertorial) 22. Ucapan Hari Besar Nasional dan Iklan yang dikemas dengan gaya penyajian berita Agama, Ucapan Selamat, Terima Kasih, atau feature di dalam jurnalisme. dan Duka Cita 23.. Penulisan untuk Media Sosial Produk Presentasi Humas 1. Presentasi Proposal Program Humas 2. Presentasi untuk Keperluan Rapat 3. Presentasi tentang Kebijakan 4. Presentasi untuk Sosialisasi Kegiatan Pimpinan Humas 5. Berbicara di Depan Publik (Public 6. Sambutan Speaking) 7. Pemandu Acara (Master of 8. Jumpa Pers (Press Conference) Ceremony) 9. Presentasi Visual Singkat (Pecha 10.Pengarahan Singkat (Briefing) Kucha) 11.Gelar Wicara (Talk Show) 10.KEGIATAN HUMAS 11.KOMUNIKASI ORGANISASI 12. KOMUNIKASI INTERPERSONAL Menurut DeVito (2016), komunikasi antar manusia atau komunikasi interpersonal merupakan interaksi verbal maupun nonverbal antara dua orang atau lebih yang saling bergantung satu sama lain. Hubungan yang terjalin dalam komunikasi tersebut beragam, mulai dari hubungan antar individu yang bekerja sama dalam sebuah organisasi atau tim, hubungan laki-laki dan perempuan dalam sebuah pernikahan, hubungan antar anggota keluarga, serta hubungan antar teman dan kelompok bermain. Terdapat empat jenis hubungan interpersonal dalam komunikasi antar manusia, yaitu hubungan pertemanan, percintaan, keluarga, dan profesional. a. Hubungan Pertemanan Hubungan interpersonal tanpa syarat di mana dua orang saling bergantung satu sama lain yang membentuk ikatan positif dan saling menguntungkan atau produktif. Terdapat beberapa jenis pertemanan, yaitu pertemanan resiprokal, asosiatif, reseptif, dan pertemanan dengan keuntungan. b. Hubungan Percintaan Hubungan interpersonal di mana dua orang ditandai dengan adanya perasaan cinta, perhatian, kedekatan, keintiman, dan komitmen. c. Hubungan Keluarga Hubungan interpersonal yang terjadi karena adanya hubungan darah atau pernikahan. Terdapat beberapa pola hubungan dalam keluarga, yaitu equality, balanced split, unbalanced split, dan monopoly. d. Hubungan Profesional Hubungan interpersonal yang terjadi di tempat kerja. Terdapat beberapa jenis hubungan di dunia kerja yaitu hubungan jaringan, pengawasan, dan percintaan. A. Hubungan Interpersonal dalam Komunikasi Antarpribadi Dalam komunikasi antarpribadi, terdapat 15 macam hubungan interpersonal yang dibedakan berdasarkan status individu, perasaan, hingga medium hubungan. Hubungan – hubungan interpersonal tersebut antara lain: 1. Hubungan Pertemanan Resiprokal (hubungan yang didasarkan pada kesetaraan) 2. Hubungan Pertemanan Reseptif (hubungan yang didasarkan pada ketidakseimbangan) 3. Hubungan Pertemanan Asosiatif (hubungan yang lebih menekankan keramahan) 4. Hubungan Interpersonal Secara Daring (hubungan melalui media sosial) 5. Hubungan Platonik (hubungan tanpa disertai perasaan atau hasrat seksual satu sama lain) 6. Hubungan Percintaan (hubungan yang ditandai adanya hasrat, rasa kasih sayang, dan saling menghargai satu sama lain) 7. Hubungan yang Setara (hubungan di mana masing-masing pihak memiliki peran yang sama) 8. Hubungan yang Seimbang (hubungan di mana masing-masing pihak memiliki kuasa di ranah yang berbeda, namun tetap mempertahankan kesetaraan hubungan) 9. Hubungan yang Tidak Seimbang (hubungan di mana satu pihak mendominasi pihak lain) 10.Hubungan Monopoli (hubungan di mana satu pihak dianggap memiliki otoritas namun bukan menguasai pihak lain) 11.Hubungan antara Atasan dengan Bawahan di Tempat Kerja (hubungan yang bersifat vertikal yang menjadi dasar hubungan mentoring, pertemanan, dan percintaan di tempat kerja) 12.Hubungan Mentoring (hubungan di mana salah satu pihak berfungsi sebagai pembimbing yang membantu pihak lain untuk mencapai tujuan mereka) 13.Hubungan dengan Rekan Kerja (hubungan yang melibatkan dua orang yang memiliki otoritas formal dengan yang lainnya serta saling bergantung di tempat kerja) 14.Hubungan Percintaan di Tempat Kerja (hubungan yang melibatkan dua orang yang saling tertarik secara emosional maupun fisik) 15.Hubungan disertai Kekerasan (hubungan yang disertai pelecehan secara verbal, fisik, hingga seksual) 2. Teori Komunikasi Interpersonal Seperti proses komunikasi pada umumnya, dalam proses komunikasi interpersonal juga dikenal dengan Teori Komunikasi Interpersonal atau Interpersonal Communication Theory (IPC). IPC sendiri menurut Littlejohn (2009) pada dasarnya meneliti bagaimana orang-orang dalam suatu hubungan berinteraksi satu sama lain, mengapa mereka memilih pesan tertentu, dan bagaimana efek pesan terhadap hubungan dan individu. Tidak semua komunikasi yang kita lakukan dapat disebut komunikasi interpersonal. Sebuah komunikasi dapat disebut dengan komunikasi interpersonal apabila memenuhi syarat-syarat atau kriteria. Menurut Littlejohn (2009) terdapat tujuh kriteria komunikasi interpersonal yaitu: 1. Numerical: percakapan setidaknya melibatkan 2-5 orang 2. Channel: interaksi dilakukan melalui tatap muka dan media tertentu misalnya komputer 3. Feedback: apabila pelaku komunikasi semakin responsif dengan pesan, maka semakin interpersonal komunikasinya 4. Privacy: semakin melibatkan banyak orang, maka semakin sulit untuk mencapai komunikasi yang intim 5. Goal: pesan yang dipertukarkan berisi tentang topik-topik hubungan dan situasi yang dialami bersama 6. Knowledge: semakin kita mengetahui latar belakang lawan bicara, semakin bisa diprediksi reaksinya, maka semakin personal komunikasinya 7. Mutual Influence: apabila reaksi satu sama lain saling mempengaruhi, maka komunikasi semakin personal Selain syarat atau kriteria tersebut, komunikasi interpersonal juga dipengaruhi setidaknya 3 faktor menurut Miller (1978). Ketiga faktor tersebut antara lain: 1. Psychologically Based Predictions (respon yang didasarkan atas data-data atau social knowledge yang kita miliki tentang lawan bicara sehingga secara psikologis mampu bagaimana harus merespon) 2. Explanatory Knowledge (Respon atau perilaku yang bisa dipahami) 3. Personally Established Rules (Semakin dekat komunikasi, maka aturan bersama yang dipatuhi adalah personal rules, bukan social rules) B. Sifat Komunikasi Interpersonal 1. Komunikasi interpersonal merupakan proses yang berkelanjutan Sebagai proses yang berkelanjutan, komunikasi interpersonal terjadi secara terus menerus dan bertahap. Hal itu dapat terlihat apabila pelaku komunikasi masih membuka diri dan memberikan timbal balik (feedback) dalam interaksi, maka komunikasi akan tetap berlangsung. Oleh karena itu, self disclosure (keterbukaan diri) menjadi faktor penting dalam keberlanjutan komunikasi. 2. Komunikasi interpersonal merupakan proses yang dinamis Proses komunikasi interpersonal pasti melibatkan pesan yang beraneka ragam. Banyaknya pesan yang tercipta akan diiringi oleh makna yang juga ikut berubah seiring berjalannya waktu. Pesan-pesan yang tercipta tentu akan mempengaruhi pesan-pesan yang tercipta selanjutnya sehingga bersifat dinamis. 3. Komunikasi interpersonal memiliki tujuan yang penting Beberapa tujuan dari komunikasi interpersonal, yaitu sebagai: Learning (pembelajaran), Helping (membantu), Influencing (memengaruhi), Relating (menghubungkan), Playing (memainkan). 4. Komunikasi interpersonal tidak dapat ditarik kembali Salah satu sifat komunikasi interpersonal adalah pesan yang telah diungkapkan atau diberikan tidak dapat ditarik kembali atau bersifat irreversible. Oleh karena itu diperlukan tata krama atau sopan santun dalam proses komunikasi interpersonal. 5. Komunikasi interpersonal bersifat tidak sempurna Komunikasi interpersonal dapat dikatakan tidak sempurna yang pastinya memungkinkan terjadinya kondisi seperti kesalahpahaman dalam komunikasi. Komunikasi interpersonal juga bukan sebuah bakat alami yang dimiliki oleh manusia, komunikasi interpersonal bukan solusi dari setiap permasalahan, serta tidak selalu berakhir dengan hubungan dekat. C. Kesimpulan Dari penjelasan materi teori komunikasi interpersonal sebelumnya dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut: 1. Komunikasi interpersonal dapat terjadi setiap hari namun bukan bakat alami setiap orang 2. Keterbukaan diri (self disclosure) adalah kunci kenyamanan dan kepuasan dalam komunikasi interpersonal 3. Identitas individu terbentuk dan membentuk dari cara berkomunikasi dengan orang lain 4. Keterbukaan diri dalam komunikasi interpersonal tidak selalu berakhir pada keberhasilan atau kedekatan dengan orang lain. Oleh karena itu, perlu memperhatikan aspek personal rules atau aturan pribadi dalam komunikasi 5. Komunikasi interpersonal tidak dilihat dari kuantitas informasi tetapi dilihat dari kedalaman informasi 6. Efektif atau tidaknya medium komunikasi interpersonal dilihat dari kemampuan dalam membagikan kedalaman informasi sosial dan personal. 13. TEORI KOMUNIKASI 1. Teori Transmisi (Shannon & Weaver) Menekankan komunikasi sebagai proses linier dari pengirim (source) ke penerima (receiver) melalui kanal tertentu, dan menyoroti potensi gangguan (noise) yang dapat menghambat komunikasi. Teori ini menjadi dasar dalam teknologi informasi dan telekomunikasi. 2. Teori Interaksional Komunikasi dianggap sebagai proses dua arah di mana pengirim dan penerima berperan aktif, dan umpan balik menjadi penting dalam memastikan pesan diterima dengan baik. Model ini memperhitungkan efek timbal balik dalam komunikasi. 3. Teori Konstruksi Sosial Menjelaskan bahwa makna dalam komunikasi dibangun melalui interaksi sosial. Bahasa dan simbol berperan dalam membentuk persepsi realitas sosial kita. Teori ini sering digunakan dalam studi komunikasi interpersonal dan budaya. 4. Teori Uses and Gratifications Berfokus pada bagaimana audiens memilih media untuk memenuhi kebutuhan psikologis dan sosial mereka. Teori ini menganggap audiens sebagai agen aktif yang memutuskan media mana yang akan dikonsumsi berdasarkan kepuasan yang diharapkan. 5. Teori Agenda Setting Menjelaskan peran media dalam membentuk topik-topik yang dianggap penting oleh publik. Media dianggap mampu mempengaruhi persepsi audiens terhadap isu tertentu melalui frekuensi dan cara peliputan berita. 6. Teori Kultivasi (Cultivation Theory) Mengemukakan bahwa paparan media, terutama televisi, dalam jangka panjang dapat membentuk persepsi dan sikap individu terhadap dunia nyata, terutama terkait kekerasan dan ketakutan. 7. Teori Spiral Keheningan (Spiral of Silence) Menjelaskan bahwa orang cenderung diam atau menyembunyikan pendapat mereka jika pandangan mereka bertentangan dengan opini mayoritas untuk menghindari isolasi sosial. 8. Teori Komunikasi Nonverbal Memfokuskan pada bagaimana komunikasi dapat terjadi tanpa kata-kata, seperti melalui ekspresi wajah, bahasa tubuh, dan simbol-simbol lain. Teori ini menyoroti pentingnya elemen nonverbal dalam komunikasi interpersonal. 9. Teori Pengharapan (Expectancy Theory) Menjelaskan bahwa individu memiliki harapan tertentu dalam komunikasi dan akan menyesuaikan sikap atau tanggapan berdasarkan harapan yang diinginkan atau norma sosial. 10.Teori Akomodasi Komunikasi Mengkaji bagaimana individu mengubah cara berbicara mereka untuk menyesuaikan diri dengan lawan bicara dalam rangka meningkatkan hubungan atau mengurangi perbedaan. 11.Teori Konflik (Conflict Theory) Memfokuskan pada komunikasi dalam konteks konflik sosial, di mana perbedaan kekuasaan, nilai, atau kepentingan menyebabkan ketegangan atau perselisihan. 14. MODEL KOMUNIKASI Model komunikasi adalah kerangka atau teori yang menjelaskan bagaimana proses komunikasi terjadi antara pengirim dan penerima pesan. Secara umum, model komunikasi dibagi menjadi tiga macam: Linear, Interaktif, dan Transaksional. 1. Model Komunikasi Linear Model komunikasi yang berjalan satu arah dan sering digunakan dalam komunikasi massa. Secara umum, model komunikasi linear memiliki tiga elemen: Pengirim (Sender), Medium (Channel), dan Penerima Pesan (Receiver). a. Model Komunikasi Aristoteles Model komunikasi tertua, berfokus pada komunikasi yang bersifat Persuasif. Model ini menempatkan Pengirim Pesan atau Pembicara sebagai pihak yang Aktif dan Penerima Pesan atau Audiens sebagai pihak yang Pasif. Aristoteles juga mengemukakan 3 elemen penting dalam komunikasi: Ethos: Kredibilitas pembicara, Pathos: Ikatan emosional, Logos: Logika, fakta, dan argumen rasional. b. Model Komunikasi Lasswell Model komunikasi sederhana yang menjawab pertanyaan dasar tentang proses komunikasi. Model ini memberikan kerangka untuk menganalisis elemen-elemen komunikasi dan memahami bagaimana pesan dikirim dan diterima. Terdapat 5 elemen utama: 1. Who (Siapa): Mengacu pada Communicator atau pengirim pesan. Ini adalah pihak yang memiliki informasi atau ide untuk disampaikan, seperti individu, perusahaan, atau organisasi. 2. Says What (Apa yang Dikatakan): Mengacu pada Message atau pesan yang disampaikan. Ini adalah konten komunikasi yang melibatkan informasi, fakta, ide, atau gagasan. 3. In Which Channel (Melalui Saluran Apa): Mengacu pada Medium atau saluran komunikasi yang digunakan, seperti media cetak, televisi, radio, atau platform digital. 4. To Whom (Kepada Siapa): Mengacu pada Receiver atau penerima pesan, yaitu individu atau kelompok yang menjadi sasaran komunikasi. 5. With What Effect (Dengan Efek Apa): Mengacu pada Effect atau dampak yang ditimbulkan oleh pesan terhadap penerima, seperti perubahan sikap, pemahaman, atau tindakan. c. Model Komunikasi Shannon-Weaver Model ini menggambarkan komunikasi sebagai proses satu arah dari pengirim ke penerima dan menjadi model komunikasi pertama yang memperkenalkan konsep gangguan atau Noise dalam komunikasi. Secara umum, model komunikasi ini digambarkan sebagai berikut: Pengirim (Sender) mengirimkan pesan yang telah disusun atau ditransmisikan (Encoder) melalui saluran (Channel) dan pesan diterima dan dipahami (Decoder) oleh penerima (Receiver) dengan memperhatikan gangguan (Noise) di dalamnya. d. Model Komunikasi Berlo Model komunikasi yang dikenal sebagai transfer informasi melalui empat elemen penting yang dikenal sebagai S-M-C-R: Source (sumber atau pengirim pesan), Message (ragam bentuk pesan), Channel (ragam bentuk medium termasuk indera manusia), dan Receiver (penerima pesan). 2. Model Komunikasi Interaktif Model komunikasi yang berjalan dua arah yang ditandai dengan adanya Feedback atau umpan balik. Adapun umpan balik yang didapatkan cenderung bersifat lambat atau tidak simultan. Model komunikasi ini biasa ditemukan melalui komunikasi digital, seperti Internet atau Telepon. Secara umum, terdapat 5 Elemen dalam Model Komunikasi Interaktif: Sender (Pengirim Pesan), Message (Pesan), Receiver (Penerima Pesan), Feedback (Umpan Balik), dan Field of Experience (Pengalaman pribadi, latar belakang, dan budaya penerima pesan). a. Model Komunikasi Osgood-Schramm Model Komunikasi Osgood-Schramm adalah model komunikasi sirkular, di mana pesan bergerak dalam dua arah antara encoding dan decoding pesan. Dalam model ini, tidak ada perbedaan antara pengirim dan penerima karena kedua pihak sama-sama melakukan encoding dan decoding pesan. Lebih jauh, model ini menilai bahwa informasi tidak ada gunanya sampai informasi tersebut dituangkan ke dalam kata-kata dan disampaikan kepada orang lain. Terdapat empat konsep utama model komunikasi ini: 1. Komunikasi Bersifat Sirkular Individu yang terlibat dalam proses komunikasi memiliki peran sebagai sebagai encoder dan decoder sekaligus. 2. Komunikasi bersifat setara dan timbal balik Kedua belah pihak sama-sama terlibat sebagai penyandi dan penyandi. 3. Pesan memerlukan interpretasi Informasi perlu ditafsirkan dengan tepat agar dapat dipahami. 4. Model ini mengusulkan 3 langkah dalam proses komunikasi: Encoding, Decoding, dan Interpretasi. b. Model Komunikasi Westley-Maclean Model komunikasi Westley dan Maclean menyatakan bahwa proses komunikasi tidak berawal dari sumber atau pengirim pesan, melainkan dari faktor lingkungan. Model ini juga memperhitungkan objek orientasi (latar belakang, budaya, dan keyakinan) pengirim pesan dan penerima pesan. Proses komunikasi itu sendiri, menurut model komunikasi ini, berawal dari faktor lingkungan yang mempengaruhi pembicara, yaitu budaya atau masyarakat tempat pembicara berada, apakah pembicara berada di ruang publik atau privat, dan sebagainya. Selain itu, umpan balik juga berperan penting dalam komunikasi. 3. Model Komunikasi Transaksional Model Komunikasi Transaksional memandang komunikasi sebagai transaksi, yang berarti bahwa komunikasi merupakan proses kerja sama di mana komunikator bersama-sama menciptakan proses komunikasi, sehingga mempengaruhi hasil dan efektivitasnya. Dengan kata lain, komunikator menciptakan makna bersama dalam proses yang dinamis. Selain itu, model transaksional menunjukkan bahwa komunikasi tidak hanya bertukar informasi selama interaksi kita, tetapi juga menciptakan hubungan, membentuk ikatan lintas budaya, dan membentuk opini kita. Dengan kata lain, komunikasi membantu kita membangun realitas kita. Model-model ini juga memperkenalkan peran: Konteks sosial, relasional, dan budaya. Selain itu, model-model ini mengakui bahwa ada hambatan terhadap komunikasi yang efektif, yakni gangguan (noise). Adapun komponen utama model komunikasi ini antara lain: Encoding, Decoding, Komunikator, Pesan, Kanal (Channel), dan Gangguan (Noise). a. Model Komunikasi Transaksional Barnlund Model komunikasi ini menggambarkan komunikasi sebagai sebuah proses sirkuler dan memiliki sistem umpan balik yang berlapis-lapis antara pengirim dan penerima pesan, yang mana keduanya mampu memengaruhi pesan yang dikirimkan. Model ini menganggap komunikasi sebagai proses simultan yang berlangsung antara dua pihak, di mana pesan, umpan balik, dan respon dikirimkan secara bersamaan. b. Model Komunikasi Helikal Dance Model ini menggambarkan komunikasi sebagai proses berkelanjutan yang berkembang dan kompleks dari waktu ke waktu. Komunikasi digambarkan seperti spiral atau heliks yang terus meluas. 15.METODE PENELITIAN KOMUNIKASI 16. AUDIT KOMUNIKASI Definisi: Kajian tentang kebutuhan dan praktik komunikasi kehumasan, dengan menggunakan metode penelitian untuk melakukan analisis atas tujuan-tujuan organisasi dan menghubungkan tujuan-tujuan tersebut dengan kegiatan komunikasi yang berlangsung. Kegiatan: a. Evaluasi menyeluruh terhadap suatu proses, kegiatan, sistem, dan program; b. Mengukur, menganalisis, serta mengevaluasi secara mendalam dan menyeluruh terhadap sistem dan proses komunikasi, termasuk di dalamnya unsur-unsur komunikasi yang meliputi komunikator, komunikan, media, pesan, dan umpan balik; c. Mengukur efektivitas suatu kegiatan atau program komunikasi. Tujuan: a. Umum: 1. Meningkatkan efektivitas sistem dan proses komunikasi humas instansi pemerintah; 2. Mengetahui SWOT instansi pemerintah; 3. Menentukan publik yang relevan dengan instansi pemerintah; 4. Mengetahui persepsi dan opini publik terhadap instansi pemerintah; 5. Mengevaluasi pencapaian tujuan suatu program atau berbagai aktivitas program tersebut; 6. Meningkatkan kinerja humas melalui peningkatan efektivitas program-program hasil evaluasi; 7. Memberikan informasi kepada pemimpin instansi pemerintah sebagai masukan (input) dalam pengambilan keputusan; 8. Merupakan pemecahan masalah (problem solving). b. Khusus: 1. menganalisis kelebihan informasi (overload information) dan/atau kekurangan muatan informasi (underload) yang terjadi berkaitan dengan topik-topik, sumber-sumber, dan saluran-saluran komunikasi tertentu; 2. Menilai kualitas informasi yang dikomunikasikan kepada sumber-sumber informasi; 3. Mengenal jaringan yang aktif-operasional tentang desas-desus (rumor), pesan-pesan sosial, kedinasan, yang kemudian dibandingkan dengan jaringan komunikasi resmi sesuai dengan struktur instansi pemerintah; 4. Mengenal sumber-sumber kemacetan (bottleneck) arus informasi dan para penyaring informasi (gatekeepers); 5. Merekomendasikan perubahan dan/atau perbaikan yang perlu dilakukan berkaitan dengan sikap, perilaku, praktik-praktik kebiasaan, dan keterampilan yang didasarkan atas hasil analisis Audit Komunikasi Kehumasan. Peran: 1. Mengetahui posisi instansi pemerintah di mata publiknya; 2. Mengetahui tingkat keberhasilan program komunikasi yang diukur berdasarkan tujuan komunikasi tersebut (untuk awareness, knowledge, image, dan sebagainya); 3. Mengetahui efektivitas pesan yang disampaikan; 4. Mengetahui seberapa efisien anggaran yang dikeluarkan dalam proses komunikasi dalam instansi pemerintah; 5. Mengetahui kekurangan dari tiap program komunikasi yang telah dilakukan untuk kemudian dijadikan acuan untuk merancang strategi komunikasi baru berikutnya yang lebih baik. Konsep Audit Komunikasi: Dimensi Audit Komunikasi: a. Proses penyampaian pesan i. Keterbukaan dan kejujuran b. Gaya komunikasi j. Partisipasi anggota instansi pemerintah dan publik c. Model komunikasi k. Umpan balik publik d. Saluran komunikasi l. Peran dan fungsi masing-masing anggota instansi pemerintah e. Media komunikasi m. Pemecahan masalah dan pembuatan keputusan f. Ketepatan waktu n. Norma-norma yang digunakan g. Frekuensi komunikasi o. Kepemimpinan dan kewenangan h. Kejelasan arti pesan p. Penghargaan dan sanksi Prosedur Audit Komunikasi: Terdiri dari dua macam, yaitu secara Keseluruhan dan secara Khusus a. Audit Komunikasi secara Keseluruhan - Acuan: tujuan dan rencana instansi pemerintah, kebijakan-kebijakan komunikasi baik secara eksplisit maupun implisit, serta aplikasi action/pelaksanaan. - Tahapan: a. Inventarisasi dan analisis kegiatan-kegiatan komunikasi b. Data yang diperoleh ditambah dengan materi-materi umum tentang pengaruh lingkungan yang merupakan faktor-faktor situasional organisasi. c. Informasi tentang sumber daya manusia yang dikaitkan dengan faktor-faktor situasional organisasi ditambah dengan pengetahuan tentang berbagai rencana instansi pemerintah, kebijakan, tanggung jawab, metode pelaksanaan, dan sikap-sikap yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mengajukan saran perubahan dan program-program komunikasi yang mendukung keseluruhan sistem komunikasi instansi pemerintah. - Hasil: a. SWOT instansi pemerintah b. Publik yang relevan dengan instansi pemerintah b. Audit Komunikasi secara Khusus - Acuan: berkaitan dengan masing-masing program atau kegiatan komunikasi dalam instansi pemerintah. - Tahapan: a. Analisis tujuan komunikasi yang sudah dirumuskan beserta standar kinerjanya untuk mengembangkan petunjuk tentang prosedur bagaimana kegiatan dilaksanakan. b. Proses audit terhadap setiap dimensi audit komunikasi c. Membandingkan temuan data secara empiris dengan standar kinerja yang telah dirumuskan, termasuk ada tidaknya penyimpangan atau deviasi yang ditemukan sebagai studi lanjutan d. Pengkajian penyimpangan sebagai rekomendasi untuk perubahan dalam kebijakan dan kegiatan komunikasi khusus, serta pelatihan dan tindakan pendukung yang diperlukan. - Hasil: a. Persepsi dan opini publik terhadap instansi pemerintah b. Evaluasi pencapaian tujuan suatu program atau berbagai aktivitas program kehumasan tersebut; c. Tercapainya kinerja humas melalui peningkatan efektivitas program hasil dari evaluasi; d. Masukan dan informasi bagi pimpinan instansi pemerintah dalam pengambilan keputusan. Metode Audit Komunikasi: a. Wawancara e. Laporan Hasil Audit Sementara b. Daftar Pertanyaan (Kuesioner) f. Laporan Hasil Audit Akhir c. Konfirmasi (Permintaan Penegasan) g. Data Terbuka (Pertemuan atau Menanyakan kepada Kelompok secara d. Pertemuan (FGD) Langsung dan Terbuka) 17.UU SEPUTAR HUMAS DAN KOMUNIKASI