Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 PDF

Summary

Laporan Tahunan Bank Indonesia tahun 2019 membahas kinerja bank tersebut di tengah tantangan perekonomian global, digitalisasi ekonomi, dan upaya untuk mencapai Indonesia maju melalui sinergi, transformasi, dan inovasi. Laporan ini mencakup berbagai aspek seperti kebijakan, kinerja keuangan, dan transformasi organisasi.

Full Transcript

Sinergi, Transformasi, dan Inovasi menuju Indonesia Maju Laporan Ta hu na n 2019 Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen...

Sinergi, Transformasi, dan Inovasi menuju Indonesia Maju Laporan Ta hu na n 2019 Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan 2 Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 Laporan Keuangan Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik Badan Supervisi Lampiran Perjalanan Bank Indonesia Bank Indonesia Gambar pada halaman muka adalah gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang sejak 2012 berfungsi sebagai museum dan cyber library Bank Indonesia. Gedung yang terletak di Jalan Panembahan Senopati, Yogyakarta pada mulanya berfungsi sebagai kantor Agentschap van De Javasche Bank te Djokjakarta atau De Javasche Bank (DJB) Cabang Yogyakarta yang dibuka pada 1 April 1879. Sebagai lembaga keuangan, DJB Cabang Yogyakarta memilih gaya arsitektur Neo Renaissance atau gaya Ekletisisme, yang melambangkan kejayaan dengan gaya konservatif. Perancangan gedung ini dilakukan oleh biro arsitek terkemuka pada zaman Hindia-Belanda, yakni N.V. Architecten-Ingenieursbureau Hulswit en Fermont te Weltevreden en Ed. Cuypers te Amsterdam. Gedung tersebut selesai dibangun pada 15 Februari 1915. Setelah nasionalisasi pada 1951, Kantor DJB diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia dan dijadikan Bank Indonesia mulai 1 Juli 1953. Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 3 Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan Sinergi, Transformasi, dan Inovasi menuju Indonesia Maju 4 Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 Laporan Keuangan Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik Badan Supervisi Lampiran Perjalanan Bank Indonesia Bank Indonesia Tahun 2019 merupakan tahun yang penuh tantangan dimana perekonomian global sepanjang 2019 semakin tidak ramah. Pada saat yang sama, digitalisasi ekonomi dan keuangan semakin marak, dengan segala manfaat dan risikonya. Untuk memperkuat ketahanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju, di tengah memburuknya ekonomi global dan meningkatnya digitalisasi, Bank Indonesia merespons dengan tiga kata kunci, yaitu sinergi, transformasi, dan inovasi. Tema ini menggambarkan Sinergi bauran kebijakan yang makin kuat antara Pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas lainnya untuk mempertahankan stabilitas perekonomian dan sistem keuangan serta mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia terus melanjutkan Transformasi internal secara menyeluruh dan senantiasa melakukan Inovasi dalam pelaksanaan tugas untuk mencapai Visi dan Misi-nya di tengah dinamisnya perubahan. Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 5 Daftar Isi Pengantar Gubernur 8 Tentang Bank Indonesia 12 Manajemen Kelembagaan 88 Tentang Bank Indonesia 14 Perencanaan Strategis dan Manajemen 91 Kinerja Status, Tujuan, dan Tugas 14 Transformasi Organisasi Mendukung 96 Visi dan Misi 15 Strategi Bank Indonesia Dewan Gubernur 16 Transformasi SDM Bank Indonesia, 98 Perjalanan Undang-Undang yang Membentuk 25 Tugas dan Kewenangan Bank Indonesia Menjawab Tantangan Era 4.0 Struktur Organisasi Bank Indonesia 28 Pengelolaan Keuangan Dalam Menjaga 104 Akuntabilitas dan Sustainabilitas Keuangan Peta Sebaran Kantor Perwakilan Bank 30 Indonesia Bank Indonesia Penguatan Tata Kelola, Manajemen Risiko 106 Arah Strategis 32 dan Internal Audit Bank Indonesia Sistem Informasi Menuju Era Digital 115 Visi dan Misi Bank Indonesia 35 Efektivitas Fungsi Pengadaan dan 118 Program Strategis Bank Indonesia 37 Pengelolaan Logistik yang Optimal Destination Statement 2024 40 Komunikasi yang Efektif dan Tanggung 121 Jawab Sosial Bank Indonesia Pelaksanaan Tugas 44 Memperkuat Ekosistem Pembelajaran 125 Bank Indonesia dan Riset yang Mendukung Economic Perekonomian Terkini Dan Prospek 47 Leadership Sinergi Kebijakan Bank Indonesia Bersama 65 Laporan Keuangan 128 Pemerintah dan Otoritas Terkait Tahunan Bank Indonesia Bauran Kebijakan Bank Indonesia 66 Ikhtisar Keuangan 131 Surat Pernyataan Manajemen 132 Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan 133 Keuangan Laporan Posisi Keuangan 136 Laporan Surplus Deposit 137 Catatan Atas Laporan Keuangan 138 Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik 188 Perjalanan Bank Indonesia Rangkuman Kebijakan Bank Indonesia 191 Kilas Balik Perjalanan Bank Indonesia 200 Badan Supervisi Bank 210 Indonesia Sambutan Ketua Badan Supervisi Bank 213 Indonesia Organisasi Badan Supervisi Bank Indonesia 215 Profil Anggota Badan Supervisi Bank 216 Indonesia Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali 6 Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 Daftar Infografis Infografis 1. Kerangka Kerja Bauran Kebijakan Bank 66 Museum Bank Indonesia Indonesia Padang Infografis 2. Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 71 Infografis 3. Sistem Pembayaran Sebelum dan 75 Setelah QRIS Daftar Tabel Infografis 4. Layanan Penukaran Kas 78 Tabel 1. Pertumbuhan Ekonomi Global 49 Infografis 5. Mekanisme Novasi Dalam CCP 81 Tabel 2. PDB Sisi Pengeluaran 54 Infografis 6. Framework Sistem Perencanaan Anggaran dan 91 Tabel 3. Proyeksi Pertumbuhan PDB Sisi 62 Manajemen Kinerja (SPAMK) Pengeluaran Infografis 7. Proses Bisnis Terintegrasi Melalui 92 Tabel 4. Proyeksi Pertumbuhan PDB Sisi Sektoral 62 Value Chain Tabel 5. OTC Derivative Market Reforms 81 Infografis 8. Alur Baku Value Chain Bank Indonesia 93 Tabel 6. Telaahan BSBI 2019 215 Infografis 9. Pola Kerja Flat 96 Infografis 10. Implementasi Pola Kerja di Bank Indonesia 97 Daftar Grafik Infografis 11. Komposisi SDM Berdasarkan Generasi 98 Grafik 1. Keyakinan Bisnis Global 49 (Di Luar Pegawai MPP, Cuti Sakit, CLTB Grafik 2. Pertumbuhan Ekonomi dan Volume 49 dan PTB) Perdagangan Dunia Infografis 12. Inovasi Dalam Rekrutmen Pegawai 99 Grafik 3. Indeks Harga Komoditas Ekspor Indonesia 50 (Pendidikan Calon Pemimpin Muda/PCPM) (IHKEI) dan Purchasing Manager Index (PMI) Infografis 13. Kerangka Pengelolaan Program 101 Manufaktur Global Pemberdayaan Khusus Grafik 4. Perkembangan Harga Minyak Dunia 50 Infografis 14. Perencanaan dan Pemetaan Kebutuhan 102 Program Studi Grafik 5. Ekspor dan Volume Perdagangan Dunia 52 Grafik 6. Impor Nonmigas Riil 54 Infografis 15. Kerangka Governance Bank Indonesia 107 Grafik 7. Impor Minyak dan Gas Nominal 54 Infografis 16. Kerangka Kerja Integrated Risk Based Internal 112 Audit Grafik 8. Transaksi Modal dan Finansial 56 Infografis 17. Mekanisme Integrasi Pelaporan Melalui Portal 117 Grafik 9. Transaksi Berjalan 56 Bersama Grafik 10. Perubahan Nilai Tukar 57 Infografis 18. Perkembangan Pemberitaan di Media Cetak dan 122 Grafik 11. Volatilitas Nilai Tukar 57 Online Terkait Bank Indonesia Selama Tahun 2019 Grafik 12. Inflasi IHK 58 Grafik 13. Inflasi IHK Spasial 58 Lampiran Grafik 14. Suku Bunga Kebijakan dan PUAB O/N 68 Grafik 15. Suku Bunga Kredit Perbankan 68 Daftar Pemimpin Satuan Kerja 220 Grafik 16. Pengaduan Konsumen Tahun 2019 80 Daftar Istilah 224 Daftar Singkatan 230 Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 7 Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan Pengantar Gubernur “Sinergi, transformasi, dan inovasi adalah kunci untuk memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju Indonesia Maju ke depan.” Perry Warjiyo Gubernur 8 Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 Laporan Keuangan Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik Badan Supervisi Lampiran Perjalanan Bank Indonesia Bank Indonesia Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 9 Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan uji syukur kehadiran Allah SWT, Tuhan Yang Maha Non Deliverable Forward (DNDF). Inflasi pada 2019 tetap rendah Kuasa, yang senantiasa melimpahkan berkah dan dan terkendali dalam kisaran sasaran 3,5+1%, dengan Inflasi rahmat-Nya sehingga Bank Indonesia dapat selalu Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat 2,72%. Perkembangan menjalankan tugas dan wewenang sesuai amanat ini menandai tercapainya sasaran inflasi selama lima tahun undang-undang dengan baik sepanjang 2019. Laporan secara berturut-turut. Sementara itu, stabilitas sistem Tahunan Bank Indonesia (LTBI) tahun 2019 mengambil keuangan terjaga, meski fungsi intermediasi perbankan perlu tema “Sinergi, Transformasi, dan Inovasi: Menuju Indonesia mendapat perhatian, akibat belum kuatnya permintaan Maju”. Tema ini sangat tepat untuk menggambarkan strategi kredit sejalan dengan korporasi yang sedang melakukan dalam menghadapi memburuknya ekonomi global untuk konsolidasi. Sejalan dengan stabilitas sistem keuangan yang memperkuat ketahanan dan mendorong pertumbuhan terkendali, kelancaran sistem pembayaran tetap terjaga baik. ekonomi nasional. Pertumbuhan Uang Elektronik (UE) meningkat pesat, seiring dengan preferensi masyarakat yang tinggi atas penggunaan Pada 2019, lima pergeseran perekonomian global terus uang digital. berlanjut dan mempengaruhi dinamika ekonomi dunia. Pergeseran tersebut saling berkaitan dan memengaruhi Peningkatan perekonomian Indonesia pada 2020 perkembangan ekonomi dunia dalam beberapa tahun tertunda. Pada akhir 2019, Bank Indonesia memprakirakan terakhir, termasuk 2019. Pergeseran tidak hanya berkaitan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2020 akan meningkat dengan perilaku struktur perekonomian, tetapi juga dalam kisaran 5,1-5,5%. Prakiraan ini dipengaruhi oleh berhubungan dengan respons kebijakan. Pertama, kebijakan optimisme pemulihan ekonomi global dan perbaikan harga anti-globalisasi yang mendahulukan kepentingan ekonomi komoditas yang diprakirakan menopang perbaikan kinerja dalam negeri (inward looking policy) meluas di banyak negara. ekspor dan investasi. Pasca merebaknya COVID-19 di Tiongkok Kedua, volatilitas arus modal dunia meningkat sehingga pada Februari 2020, Bank Indonesia memprakirakan prospek memicu tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan dunia. pertumbuhan ekonomi domestik sedikit menurun menjadi Ketiga, peran digital makin luas di berbagai kegiatan ekonomi 4,2-4,6%, untuk kemudian diprakirakan kembali meningkat pada sektor riil dan sektor keuangan. Keempat, perilaku dan menjadi 5,2-5,6% pada tahun 2021. Sementara itu, defisit hubungan antar agen ekonomi terus berubah sejalan dengan transaksi berjalan diprakirakan berada dalam kisaran 2,5%- revolusi digital dalam kegiatan ekonomi yang meningkat 3,0% PDB dengan surplus transaksi modal dan finansial yang pesat. Kelima, respons kebijakan yang ditempuh tidak hanya tetap besar sehingga mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah. bertumpu pada satu kebijakan, namun perlu terintegrasi Sejalan dengan itu, inflasi diprakirakan terkendali dalam dalam satu bauran kebijakan. kisaran sasaran yang ditetapkan lebih rendah, yakni 3,0+1%. Stabilitas sistem keuangan juga akan tetap terjaga dengan Kita bersyukur, di tengah ekonomi global yang melambat fungsi intermediasi yang membaik. Pertumbuhan kredit dan ketidakpastian yang tinggi, kinerja ekonomi Indonesia dan DPK diprakirakan masing-masing pada kisaran 6-8%. pada 2019 cukup baik. Stabilitas ekonomi nasional terjaga, Stabilitas ekonomi juga terjaga sehingga inflasi diprakirakan momentum pertumbuhan berlanjut. Pertumbuhan ekonomi tetap terkendali dalam sasaran 3,0±1%. secara keseluruhan tahun 2019 tetap baik, yakni 5,02%, meskipun lebih rendah dibandingkan dengan capaian Kinerja ekonomi Indonesia yang baik merupakan buah 2018 sebesar 5,17%. Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) sinergi bauran kebijakan kuat Pemerintah, Bank Indonesia, menunjukkan tetap terjaganya ketahanan eksternal, tercermin dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Respons kebijakan pada kinerja NPI 2019 yang mencatat surplus 4,68 miliar yang diambil diarahkan untuk mendorong perekonomian dolar AS, berbalik arah dari kondisi 2018 yang mengalami agar dapat kembali meningkat menuju kondisi lintasan defisit sebesar 7,13 miliar dolar AS. Cadangan devisa juga optimumnya. Bank Indonesia menempuh bauran kebijakan meningkat dari 120,7 miliar dolar AS menjadi 129,2 miliar yang akomodatif agar dapat optimal menjaga stabilitas dolar AS atau setara dengan pembayaran 7,3 bulan impor perekonomian dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Suku dan utang luar negeri (ULN) Pemerintah, serta berada di atas bunga kebijakan moneter diturunkan 100bps menjadi 5,0%, standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. likuiditas dikendorkan melalui ekspansi operasi moneter Defisit transaksi berjalan tetap terkendali yang tercatat 2,72% dan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah 100bps PDB pada 2019 juga mendorong surplus NPI 2019. Kinerja NPI menjadi 5,5%, serta stabilisasi Rupiah dilakukan. Pelonggaran 2019 yang membaik mendukung nilai tukar Rupiah menguat kebijakan makroprudensial juga kembali ditempuh. Efektivitas 3,58% secara point-to-point (ptp) pada akhir 2019. Selain itu, kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif ini volatilitas nilai tukar Rupiah juga menurun dari 8,5% pada diperkuat dengan akselerasi pendalaman pasar uang baik 2018 menjadi 7,0% pada 2019. Stabilitas nilai tukar Rupiah ini Rupiah maupun valas, termasuk mendorong pembiayaan juga didukung oleh struktur pasar valas yang makin dalam dan infrastruktur. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk efisien, yang didukung oleh meningkatnya transaksi Domestic mendukung elektronifikasi dan efisiensi dalam berbagai 10 Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 Laporan Keuangan Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik Badan Supervisi Lampiran Perjalanan Bank Indonesia Bank Indonesia transaksi ekonomi serta mengembangkan inovasi sistem perluasan elektronifikasi, kebijakan juga akan difokuskan pembayaran untuk mendukung ekonomi dan keuangan digital untuk memperkuat integrasi ekonomi dan keuangan digital, dengan meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia termasuk penguatan infrastruktur publik berbasis digital, 2025 (BSPI 2025). penguatan ekosistem sistem pembayaran dan infrastruktur pasar keuangan, serta mendorong sinergi dan kolaborasi Secara internal, pada 2019 Bank Indonesia melanjutkan antara fintech, e-commerce, dan UMKM di berbagai daerah. transformasi menyeluruh di berbagai bidang kebijakan, organisasi dan proses kerja, serta sumber daya manusia Sinergi, transformasi, dan inovasi adalah kunci untuk dan budaya kerja. Arah Strategis Bank Indonesia secara memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi konsisten menjadi acuan bagi strategi kebijakan di 2019. Indonesia menuju Indonesia maju ke depan. Semangat ini Sesuai visi dan misinya, Bank Indonesia menempuh strategi yang Bank Indonesia perkuat dalam berkoordinasi dengan menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi Pemerintah, OJK, Dewan Perwakilan Rakyat Republik melalui bauran kebijakan, bersinergi dengan Pemerintah Indonesia (DPR-RI) khususnya Komisi XI, perbankan, dan mitra strategis lainnya. Berbagai kebijakan dijabarkan dunia usaha, akademika, media, dan masyarakat. Sinergi dalam program-program strategis untuk mewujudkan bauran kebijakan makroekonomi dan sistem keuangan visi “berkontribusi secara nyata terhadap perekonomian diperkuat untuk ketahanan ekonomi nasional sekaligus nasional dan menjadi terbaik diantara emerging markets.” untuk mendorong momentum pertumbuhan. Transformasi Penyempurnaan organisasi dan proses kerja terus dilakukan ekonomi ditingkatkan agar pertumbuhan lebih tinggi, untuk mendukung kebijakan Bank Indonesia dalam merespons sekaligus memperkuat struktur perekonomian melalui dinamika lingkungan strategis, termasuk penggunaan pengembangan sumber-sumber pertumbuhan dari dalam teknologi informasi dalam organisasi, keuangan, dan sumber negeri, mempercepat perbaikan iklim investasi dan daya manusia (SDM). Akselerasi program pengembangan pembangunan infrastruktur, serta mendorong ekspor dengan SDM terus ditingkatkan yang didukung dengan implementasi akselerasi hilirisasi dan membuka pasar-pasar baru. Inovasi budaya kerja. Secara menyeluruh, hal tersebut ditujukan untuk digital diarahkan untuk mendukung integrasi ekonomi dan membangun Bank Indonesia yang lebih kuat dan kredibel. keuangan digital nasional melalui impementasi BSPI 2025. Koordinasi kami dorong untuk mengembangkan start-up dan Bauran kebijakan akomodatif akan dilanjutkan pada mengintegrasikan ekosistem dari merchant, e-commerce, tahun 2020 mendatang. Di sisi moneter, Bank Indonesia fintech, dan open banking untuk menciptakan unicorn-unicorn akan mencermati perkembangan ekonomi domestik dan nasional sebagai sumber pertumbuhan sekaligus mendorong global dalam memanfaatkan ruang kebijakan moneter yang inklusi ekonomi dan keuangan. akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta turut mendorong momentum Akhir kata, pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan pertumbuhan ekonomi nasional. Di sisi makroprudensial, penghargaan, terima kasih, dan rasa bangga kami kepada kebijakan yang akomodatif akan diperluas untuk mendorong seluruh mitra strategis Bank Indonesia, Bapak/Ibu Anggota intermediasi perbankan dalam pembiayaan ekonomi Dewan Gubernur, Bapak/Ibu pimpinan satuan kerja, serta antara lain melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan segenap pegawai Bank Indonesia atas kerja sama, dukungan, Menengah (UMKM) dan sektor prioritas, termasuk ekspor kerja keras, dan dedikasinya kepada Bank Indonesia. dan pariwisata. Di sisi kebijakan sistem pembayaran, selain Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 11 Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan TENTANG BANK INDONESIA “Kita bangun semangat sinergi, transformasi, dan inovasi, untuk pelaksanaan tugas di Bank Indonesia, serta dalam bermitra dengan stakeholders.” Perry Warjiyo Gubernur 12 Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 Laporan Keuangan Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik Badan Supervisi Lampiran Perjalanan Bank Indonesia Bank Indonesia KantorLaporan Tahunan Perwakilan Bank Bank IndonesiaCirebon Indonesia 2019 13 Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan TENTANG BANK INDONESIA Keberadaan bank sentral di Indonesia telah diamanatkan Bank Indonesia dipimpin oleh dewan gubernur yang terdiri dalam Undang-Undang Dasar 1945. Bank Indonesia sebagai atas: Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan empat hingga bank sentral Republik Indonesia memasuki babak baru tujuh Deputi Gubernur. Anggota Dewan Gubernur (ADG) ketika Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjabat selama lima tahun dan dapat Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada 17 Mei 1999 dan dipilih kembali pada jabatan yang sama untuk satu periode sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2009. berikutnya. ADG Bank Indonesia diusulkan dan diangkat Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan Bank oleh Presiden Republik Indonesia berdasarkan persetujuan Indonesia sebagai suatu lembaga negara yang independen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas Untuk mendapatkan kandidat yang pantas dan layak, dari campur tangan Pemerintah dan/atau pihak lain, serta DPR-RI melakukan proses seleksi untuk mendalami visi, kinerjanya dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan. pengalaman, keahlian, dan integritas kandidat. Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Desember 2019 Sebagai sebuah bank sentral, Bank Indonesia menyadari terdiri atas: peran pentingnya dalam menjaga stabilitas perekonomian Gubernur: Perry Warjiyo dan keuangan Indonesia. Bank Indonesia pun melakukan Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti penajaman arah strategis 2018-2024 untuk mencapai visi Deputi Gubernur: Erwin Rijanto, Sugeng, Rosmaya Hadi, menjadi bank sentral yang berkontribusi secara nyata dan Dody Budi Waluyo terhadap perekonomian Indonesia dan terbaik diantara negara emerging markets. Bauran kebijakan menjadi kunci dimana diperlukan penguatan sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan Pemerintah serta kebijakan mitra strategis lain. Status TUJUAN TUGAS Bank Indonesia adalah bank Bank Indonesia memiliki tujuan tunggal Bank Indonesia diberikan kewenangan sentral Republik Indonesia dan yakni mencapai dan memelihara untuk melaksanakan tugas: (i) menetapkan merupakan badan hukum yang kestabilan nilai Rupiah. Kestabilan nilai dan melaksanakan kebijakan moneter; (ii) memiliki kewenangan untuk Rupiah diukur dari dua aspek yaitu mengatur dan menjaga kelancaran sistem melakukan perbuatan hukum. kestabilan nilai uang terhadap barang pembayaran; (iii) mengatur dan mengawasi Sebagai badan hukum publik, dan jasa yang terefleksikan pada inflasi bank. Bank Indonesia berwenang serta kestabilan nilai tukar Rupiah Pada akhir 2013, fungsi pengaturan dan menetapkan peraturan hukum terhadap mata uang negara lain. pengawasan perbankan beralih kepada pelaksana undang-undang Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank OJK. Dalam kaitan itu, guna mendukung yang mengikat seluruh Indonesia melaksanakan kebijakan terwujudnya stabilitas sistem keuangan masyarakat luas, sesuai tugas moneter secara berkelanjutan, Indonesia, Bank Indonesia mendapat dan wewenangnya. Sebagai konsisten, transparan, dan harus mandat tambahan berupa tugas badan hukum perdata, Bank mempertimbangkan kebijakan umum kebijakan, pengaturan, dan pengawasan Indonesia dapat bertindak Pemerintah di bidang perekonomian. makroprudensial. Mandat ini diamanatkan untuk dan atas nama sendiri dalam Undang-Undang tentang OJK dan di dalam maupun di luar dilaksanakan mulai 1 Januari 2014. pengadilan. Bank Indonesia berkoordinasi dengan OJK dapat memeriksa individual bank secara langsung untuk bank dalam kategori systemically important bank atau bank lainnya sesuai kewenangan Bank Indonesia. 14 Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 Laporan Keuangan Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik Badan Supervisi Lampiran Perjalanan Bank Indonesia Bank Indonesia Visi DAN Misi Pada 2018, Bank Indonesia internal yang secara signifikan berdampak langsung melakukan penajaman arah terhadap pelaksanaan mandat Bank Indonesia. Visi dan strategis melalui penyempurnaan misi Bank Indonesia menggambarkan dengan jelas bidang- visi dan misi. Perubahan visi dan bidang yang menjadi perhatian utama Bank Indonesia ke misi Bank Indonesia didorong oleh depan, dan menekankan pentingnya sinergi kebijakan perubahan lingkungan strategis antara Bank Indonesia, Pemerintah, dan mitra strategis baik dari sisi eksternal maupun lainnya. VISI MISi Menjadi bank sentral yang 1. Mencapai dan memelihara stabilitas nilai Rupiah melalui berkontribusi secara nyata kebijakan moneter dan bauran kebijakan Bank Indonesia. terhadap perekonomian 2. Turut menjaga stabilitas sistem keuangan melalui efektivitas Indonesia dan terbaik di antara kebijakan makroprudensial Bank Indonesia dan sinergi negara emerging markets. dengan kebijakan mikroprudensial Otoritas Jasa Keuangan. 3. Turut mengembangkan ekonomi dan keuangan digital melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia dan sinergi dengan kebijakan Pemerintah serta mitra strategis lain. 4. Turut mendukung stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal dan reformasi struktural Pemerintah serta kebijakan mitra strategis lain. 5. Memperkuat efektivitas kebijakan Bank Indonesia dan pembiayaan ekonomi, termasuk infrastruktur, melalui akselerasi pendalaman pasar keuangan. 6. Turut mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional hingga di tingkat daerah. 7. Memperkuat peran internasional, organisasi, sumber daya manusia, tata kelola dan sistem informasi Bank Indonesia. Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 15 Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan 16 Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 Laporan Keuangan Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik Badan Supervisi Lampiran Perjalanan Bank Indonesia Bank Indonesia Duduk kiri-kanan: Perry Warjiyo Gubernur Destry Damayanti Deputi Gubernur Senior Berdiri kiri-kanan: Sugeng Deputi Gubernur Erwin Rijanto Deputi Gubernur Rosmaya Hadi Deputi Gubernur Dody Budi Waluyo Deputi Gubernur Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 17 Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan DEWAN GUBERNUR Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70/P Tahun 2018, dan diambil sumpahnya pada 24 Mei 2018 untuk masa jabatan 2018-2023. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjabat sebagai Deputi Gubernur untuk masa jabatan 2013-2018. Perry Warjiyo memiliki karir yang cemerlang di Bank Indonesia. Sebelum menduduki jabatan Deputi Gubernur, Perry Warjiyo menjabat sebagai Asisten Gubernur Bank Indonesia untuk perumusan kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional di Bank Indonesia, jabatan yang diembannya setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia sejak 2009. Sebelum kembali ke Bank Indonesia pada Juli 2009, Perry Warjiyo menduduki posisi penting selama dua tahun sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund, mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group. Perry Warjiyo mempunyai karir yang panjang di Bank Indonesia sejak 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri. Perry Warjiyo juga menjadi Dosen Pasca Sarjana Universitas Indonesia pada bidang Ekonomi Moneter dan Ekonomi Keuangan Internasional, di samping sebagai dosen tamu pada sejumlah universitas di Indonesia. Perry Warjiyo juga telah menulis dan mempublikasikan sejumlah buku, jurnal, dan makalah di bidang ekonomi, moneter, dan isu Internasional. Perry Warjiyo dilahirkan di Sukoharjo pada 1959. Gelar Sarjana Perry Warjiyo Gubernur diraih dari Universitas Gadjah Mada pada 1982. Gelar Master dan PhD di bidang Moneter dan Keuangan internasional diperoleh dari Iowa State University, AS, masing-masing pada 1989 dan 1991. 18 Bank Indonesia Laporan TahunanLaporan Bank Indonesia Tahunan2019 2019 Laporan Keuangan Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik Badan Supervisi Lampiran Perjalanan Bank Indonesia Bank Indonesia Destry Damayanti resmi menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2019, dan mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus untuk masa jabatan 2019-2024. Sebelum menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan untuk masa jabatan 2015-2019. Destry Damayanti mengawali karir sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003. Selanjutnya pada 2005, Destry menjadi peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Pada saat yang bersamaan, Destry menduduki posisi sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas untuk periode 2005-2011. Karirnya berlanjut menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri sampai dengan 2015. Pada 2014, Destry Damayanti juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Ketahanan Ekonomi Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Atas integritasnya yang dinilai tinggi, pada 2015, Destry Damayanti ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk masa jabatan 2015–2019. Destry Damayanti dilahirkan di Jakarta pada 1963. Gelar Sarjana Ekonomi diraih dari Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Master’s of Science dari Field of Regional Science, Cornell University, New York, AS pada 1992. Destry Damayanti Deputi Gubernur Senior Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 19 Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan Erwin Rijanto diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P Tahun 2015 dan secara resmi memulai jabatannya sejak 17 Juni 2015 untuk periode 2015-2020. Kemudian, melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 19/M tanggal 16 Maret 2017, Erwin Rijanto diberikan amanah sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Ex-Officio Bank Indonesia. Erwin Rijanto adalah seorang central banker yang berpengalaman di bidang pengaturan dan pengawasan perbankan. Selain itu, Erwin Rijanto juga pernah menangani urusan internasional dan regional ketika menjabat sebagai Deputi Kepala Lembaga Restrukturisasi Hutang Indonesia dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Singapura. Selanjutnya Erwin Rijanto dipercaya menjadi Direktur Eksekutif Departemen Surveillance Sistem Keuangan pada 2013, sebuah departemen yang dibentuk seiring dengan amanat Bank Indonesia di bidang regulasi dan pengawasan makroprudensial. Kepercayaan ini melengkapi kapasitas dan prestasi Erwin Rijanto. Sebelum diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, pada 2015, Erwin Rijanto menjabat Direktur Eksekutif Kebijakan Makroprudensial. Erwin Rijanto dilahirkan di Yogyakarta pada 1958, memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada 1983 dan Master’s of Economics dari Illinois University, AS pada 1989. Erwin Rijanto Deputi Gubernur 20 Bank Indonesia Laporan TahunanLaporan Bank Indonesia Tahunan2019 2019 Laporan Keuangan Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik Badan Supervisi Lampiran Perjalanan Bank Indonesia Bank Indonesia Sugeng menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sejak 6 Januari 2017 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 145/P Tahun 2016. Masa jabatan Sugeng sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia adalah untuk periode 2017-2022. Perjalanan karir Sugeng di Bank Indonesia diawali pada Urusan Ekonomi dan Statistik pada 1986. Sugeng pernah bertugas sebagai Staf Gubernur Bank Indonesia pada 1994- 1998, selanjutnya mewakili Bank Indonesia sebagai Advisor Executive Director di International Monetary Fund hingga 2001. Pada 2013, Sugeng menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di New York. Pada 2015-2016, Sugeng menjabat sebagai Direktur Eksekutif Bank Indonesia Institute. Sebagai pemimpin Bank Indonesia Institute, Sugeng berhasil memimpin dan membangun serta mengembangkan lembaga pembelajaran, studi, dan riset terkemuka di tingkat dunia melalui empat pilar, yaitu (i) Learning, (ii) Research, (iii) Partnership, dan (iv) Public Exposure. Sugeng juga pernah menjabat sebagai Staf Ahli Dewan Gubernur Bank Indonesia sebelum akhirnya terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Sugeng lahir di Purworejo pada 1958 dan meraih gelar Sarjana Ekonomi Studi Pembangunan dari Universitas Gadjah Mada pada 1984. Kemudian pada 1991, Sugeng melanjutkan pendidikan pascasarjana di William College, Massachusetts, AS dalam bidang Development Economics. Pada 2012, Sugeng berhasil mendapatkan gelar Doktor di bidang Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Sugeng Deputi Gubernur Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 21 21 Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan Rosmaya Hadi ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 145/P Tahun 2016, dan diambil sumpahnya pada 6 Januari 2017 untuk periode masa jabatan 2017-2022. Rosmaya Hadi memulai karirnya yang panjang di Bank Indonesia sejak 1985, dan telah ditugaskan di beberapa satuan kerja, antara lain Akunting dan Sistem Pembayaran serta Keuangan Intern. Pada 2013, Rosmaya Hadi dipercaya menjadi Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran. Selanjutnya Rosmaya Hadi menjabat sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat untuk kurun waktu 2014-2016. Rosmaya Hadi pernah beberapa kali memegang peran penting di berbagai fora internasional, antara lain Working Committee on Payment and Settlement Systems. Dalam fora internasional tersebut, Rosmaya Hadi menjabat sebagai Co-Chair. Rosmaya Hadi juga mendapatkan penghargaan sebagai Change Leader Terbaik Bank Indonesia selama dua tahun berturut-turut (2015 dan 2016) serta anugerah “Perhumas Excellence Award 2016” dengan kategori Narasumber Terbaik Pilihan Media dan Kategori Sosial dan Public Campaign yang mendukung program Pemerintah dalam Gerakan Nasional NonTunai. Rosmaya Hadi lahir di Bandung pada 1959 dan mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran pada 1984. Selanjutnya, pada 2004 mendapatkan gelar Magister Sosial Politik dari Universitas Indonesia. Pada 2011, Rosmaya Hadi mengikuti Penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 46 Lemhanas. Untuk memperluas wawasan, Rosmaya Hadi juga mengikuti Leadership Program di Stanford Rosmaya Hadi University, AS dan Oxford University, Inggris. Deputi Gubernur 22 22 Bank Indonesia Laporan TahunanLaporan Bank Indonesia Tahunan2019 2019 Laporan Keuangan Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik Badan Supervisi Lampiran Perjalanan Bank Indonesia Bank Indonesia Dody Budi Waluyo ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 14 April 2018 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/P Tahun 2018 untuk masa jabatan 2018-2023. Dody Budi Waluyo juga mendapat amanah sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-Officio Bank Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Republik Indonesia Nomor 82/P tanggal 3 September 2019. Mengawali karir sejak 1988 sebagai Staf-Analis Ekonomi Urusan Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter, pengalaman yang panjang dijalani melalui penugasan di berbagai satuan kerja Bank Indonesia. Khususnya, pada bidang moneter yang meliputi kegiatan analisis kebijakan ekonomi moneter, operasi moneter, pengelolaan devisa, statistik ekonomi dan moneter, serta hubungan internasional. Dody Budi Waluyo juga ikut mengawal proses transformasi lembaga melalui Arsitektur Fungsi Strategis Bank Indonesia. Hingga kemudian, dipercaya menjadi Kepala Departemen Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat, Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter, serta Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola. Sebelum akhirnya menjabat sebagai Deputi Gubernur, Dody Budi Waluyo ditunjuk sebagai Asisten Gubernur untuk perumusan kebijakan ekonomi dan moneter. Sejak berkarier di Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo telah menunjukkan prestasi yang gemilang, antara lain terlihat dari berbagai keanggotaan di forum domestik dan internasional yang pernah dijalaninya. Di kancah nasional, Dody Budi Waluyo diantaranya bertindak sebagai Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) 3 Paket Kebijakan Ekonomi Nasional dan Wakil Ketua Tim Pengendali Inflasi Pusat sejak 2017. Di level internasional, Dody Budi Waluyo menjadi Anggota Working Group G20 Bank of Dody Budi Waluyo International Settlement, International Monetary Fund, dan World Deputi Gubernur Bank, dalam Bidang Moneter dan Keuangan. Dody Budi Waluyo juga menjabat sebagai Anggota Working Group FDI Statistics di ASEAN, EMEAP, dan juga sebagai Advisor to Executive Directorate South East Asia Voting Group Office, International Monetary Fund, Washington D.C, AS. Dody Budi Waluyo lahir di Jakarta pada 1961 dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1980 dari Universitas Indonesia dalam bidang Studi Pembangunan. Selanjutnya, melanjutkan pendidikan pascasarjana di University of Colorado, AS dan meraih gelar Master’s of Business Administration and Finance pada 1994. Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 23 23 Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan Mirza Adityaswara diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/P Tahun 2014 untuk periode 2014-2019, melanjutkan jabatan sebelumnya sebagai Deputi Gubernur Senior periode 2013-2014. Melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61/P Tahun 2015 tanggal 23 Juli 2015, Mirza Adityaswara juga diberikan amanah sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex- Officio dari Bank Indonesia. Sebelum diangkat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan sejak April 2012 ditugaskan sebagai Kepala Eksekutif LPS sekaligus Dewan Komisioner. Mirza Adityaswara mengawali karir sebagai Dealer di Bank Sumitomo Niaga pada 1989. Sejak 2002 hingga Oktober 2005, Mirza Adityaswara menjabat sebagai Director, Head of Securities Trading & Research, Bahana Securities, kemudian pada November di tahun yang sama juga menjadi Director, Head of Equity Research & Bank Analysis di Credit Suisse Securities Indonesia. Selama kurun waktu 2008–2010, Mirza Adityaswara menjabat sebagai Managing Director, Head of Capital Market, Mandiri Sekuritas, sekaligus sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri Group. Mirza Adityaswara lahir di Surabaya pada 1965. Gelar Sarjana Ekonomi diraih dari Universitas Indonesia dan memperoleh gelar Master’s of Applied Finance dari Macquarie University, Sydney, Australia pada 1995. Mirza Adityaswara Deputi Gubernur Senior Periode 2014-2019 24 24 Bank Indonesia Laporan TahunanLaporan Bank Indonesia Tahunan2019 2019 Laporan Keuangan Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik Badan Supervisi Lampiran Perjalanan Bank Indonesia 2019 Bank Indonesia Perjalanan Undang-Undang yang Membentuk Tugas dan Kewenangan Bank Indonesia 1828 1945 1951 1953 Sejarah Bank Indonesia Undang-Undang Dasar 1945 Pada 6 Desember 1951, Pada 29 Mei 1953, Presiden dimulai dari pendirian merupakan awal periode Undang-Undang Nomor mengesahkan Undang-Undang De Javasche Bank sejarah Bank Indonesia 24 Tahun 1951 tentang Nomor 11 Tahun 1953 tentang N.V. oleh Pemerintah karena nama Bank Indonesia Nasionalisasi De Javasche Bank Penetapan Undang-Undang Hindia Belanda pada dicantumkan dalam N.V. disahkan dan diundangkan Pokok Bank Indonesia dan 1828. De Javasche Penjelasan Pasal 23 Undang- pada 15 Desember 1951. sejak 1 Juli 1953, bangsa Bank berfungsi sebagai Undang Dasar 1945 bahwa Dengan nasionalisasi tersebut, Indonesia memiliki sebuah bank sirkulasi yang kedudukan Bank Indonesia De Javasche Bank (DJB) bertugas mencetak dan yang akan mengeluarkan bukan lagi bank sirkulasi milik bank sentral dengan nama mengedarkan uang. dan mengatur peredaran Belanda, melainkan telah Bank Indonesia. Undang- uang kertas akan ditetapkan menjadi milik Pemerintah Undang tersebut menetapkan dengan undang-undang. Indonesia. Dalam konsiderans tugas Bank Indonesia yakni undang-undang nasionalisasi menjaga stabilitas Rupiah, DJB dinyatakan bahwa negara menyelenggarakan peredaran Republik Indonesia sebagai uang di Indonesia, memajukan negara merdeka dan berdaulat perkembangan urusan kredit harus memiliki bank sentral dan bank, serta melakukan yang bersifat nasional. pengawasan pada urusan kredit. 1958 1964 1967 1968 Pada 1958 dikeluarkan Undang- Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 14 Undang-Undang Nomor 13 Undang Nomor 84 tentang 32 Tahun 1964 tentang Tahun 1967 tentang Pokok- Tahun 1968 tentang Bank Perubahan Pasal 16 dan 19 Peraturan Lalu Lintas Pokok Perbankan diterbitkan Sentral mengatur kedudukan Undang-Undang Pokok Bank Devisa, yang memberikan dalam rangka membangun dan tugas Bank Indonesia Indonesia yang mulai berlaku kewenangan bagi perekonomian nasional. sebagai bank sentral, terpisah tanggal 31 Desember 1958 Bank Indonesia untuk Penyempurnaan dilakukan dari bank-bank lain yang terkait pengaturan mengenai menatausahakan terhadap sistem perbankan melakukan fungsi komersial. perubahan kriteria pengukur dan mengurus dana yang menjamin adanya otoritas/ Dalam undang-undang besarnya uang yang dapat devisa dalam rangka lembaga yang mengatur seluruh tersebut, selain melaksanakan diedarkan dan pengaturan pemeliharaan ekonomi perbankan di Indonesia serta tiga tugas pokok, Bank terkait fleksibilitas pemberian masyarakat, peningkatan mengawasi pelaksanaan Indonesia juga bertugas uang muka kepada Pemerintah taraf hidup rakyat serta kebijakan moneter Pemerintah membantu Pemerintah untuk keadaan luar biasa. pembangunan negara. di bidang perbankan. Undang- sebagai agen pembangunan undang tersebut memberikan dengan mendorong kelancaran mandat kepada Bank Indonesia produksi dan pembangunan sebagai bank sentral untuk serta memperluas kesempatan menjalankan tugas di bidang kerja guna meningkatkan taraf moneter dan mengkoordinir, hidup rakyat. membina, serta mengawasi perbankan. Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 25 25 PengantarGubernur Pengantar Gubernur Tentang Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan 1992 1998 1999 Undang-Undang Nomor 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1. Undang-Undang Bank Indonesia kembali Tahun 1992 tentang Perbankan, 1998 merupakan penyempurnaan diamandemen dengan lahirnya Undang- memberikan kewenangan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Undang Nomor 23 Tahun 1999. Dalam tanggung jawab kepada Bank yang bertujuan untuk memperkuat Undang-Undang tersebut, ditegaskan Indonesia untuk menetapkan perekonomian nasional melalui kedudukan Bank Indonesia sebagai perizinan, pembinaan dan peningkatan peran perbankan nasional lembaga negara yang independen dalam pengawasan bank serta pengenaan dalam menghimpun dan menyalurkan melaksanakan tugas dan wewenangnya sanksi terhadap bank yang dana masyarakat. Undang-undang ini di luar Pemerintah. Selain itu, ditetapkan tidak mematuhi peraturan memberikan kesempatan yang luas tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu perbankan yang berlaku. Dengan bagi masyarakat untuk mendirikan mencapai dan memelihara kestabilan nilai diterbitkannya Undang-Undang bank berdasarkan prinsip syariah serta Rupiah. ini diharapkan pembinaan dan pihak asing untuk berperan serta dalam pengawasan bank dapat terlaksana memiliki bank nasional sehingga tetap 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 secara efektif. Penerbitan Undang- terjadi kemitraan dengan pihak nasional. tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Undang ini mencabut Undang- Nilai Tukar, memberikan kewenangan Undang Nomor 14 Tahun 1967. kepada Bank Indonesia untuk meminta keterangan dan data mengenai kegiatan lalu lintas devisa yang dilakukan oleh penduduk. 2002 2003 2004 1. Amandemen keempat Undang- Undang-Undang Nomor 1. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 Undang Dasar 1945 memperkuat 17 Tahun 2003 tentang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 keberadaan bank sentral sebagai Keuangan Negara, Tahun 1999, Bank Indonesia dapat memberikan fasilitas otoritas moneter yang independen. menegaskan kewenangan pembiayaan darurat yang pendanaannya menjadi Pada Pasal 23D, disebutkan bahwa Bank Indonesia di bidang beban Pemerintah, dalam hal suatu bank mengalami “Negara memiliki suatu bank moneter serta mengatur kesulitan keuangan yang berdampak sistemik dan sentral yang susunan, kedudukan, koordinasi Pemerintah berpotensi. kewenangan, tanggung jawab, dan Pusat dan Bank Indonesia 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang independensinya diatur dengan dalam penetapan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diterbitkan untuk undang-undang”. pelaksanaan kebijakan mendukung sistem perbankan yang sehat dan stabil. 2. Berdasarkan Undang-Undang Nomor fiskal dan moneter. Melalui Undang-Undang tersebut, Bank Indonesia 24 Tahun 2002, Bank Indonesia bersama dengan Kementerian Keuangan, LPS, dan berperan untuk membantu Lembaga Pengawas Perbankan menjadi anggota Komite Pemerintah dalam mengelola utang Koordinasi. Komite ini bertugas untuk memutuskan luar negeri Pemerintah melalui kebijakan penyelesaian dan penanganan suatu bank kegiatan penatausahaan Surat gagal yang ditengarai berdampak sistemik. Utang Negara, melaksanakan lelang 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Surat Perbendaharaan Negara dan Perbendaharaan Negara, mengatur tentang Obligasi di Pasar Perdana, serta penyimpanan uang negara dalam rekening kas umum melaksanakan pembelian dan negara di bank sentral dan pemberian bunga dan/atau penjualan Surat Utang Negara di jasa giro atas dana Pemerintah Pusat yang disimpan di Pasar Sekunder. Bank Indonesia. 26 26 Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 Laporan Keuangan Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik Badan Supervisi Lampiran Perjalanan Bank Indonesia 2019 Bank Indonesia 2007 2008 2009 Undang-Undang 1. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Peraturan Pemerintah Pengganti Nomor 25 Tahun Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Penanaman Modal, Bank Indonesia, diterbitkan untuk meningkatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 mengatur koordinasi ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi tentang Bank Indonesia, ditetapkan Bank Indonesia krisis global melalui perluasan akses pendanaan menjadi Undang-Undang Nomor dengan Pemerintah bagi bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka 6 Tahun 2009. Undang-Undang ini dalam rangka pendek. mengatur bahwa Bank Indonesia mengembangkan 2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang dapat memberikan pembiayaan peluang potensi Surat Berharga Syariah Negara, diterbitkan dalam syariah kepada bank untuk penanaman modal rangka menumbuhkembangkan sektor ekonomi mengatasi kesulitan pendanaan di Indonesia untuk dan keuangan syariah dengan mengembangkan jangka pendek. mempercepat instrumen keuangan berdasarkan prinsip syariah. pembangunan Undang-Undang tersebut mengatur peran Bank ekonomi nasional. Indonesia dalam penatausahaan Surat Berharga Syariah Negara. 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, mengatur peran dan wewenang Bank Indonesia dalam pengaturan, perizinan dan pengawasan bank syariah. 2010 2011 2016 Undang-Undang Nomor 1. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Undang-Undang 8 Tahun 2010 Tentang Keuangan (OJK), menyatakan sejak 31 Desember 2013, fungsi, Nomor 9 Tahun 2016 Pencegahan dan tugas dan wewenang pengaturan, dan pengawasan kegiatan jasa tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak keuangan di sektor perbankan beralih dari Bank Indonesia ke OJK. dan Penanganan Krisis Melalui undang-undang ini, Bank Indonesia diberikan kewenangan Pidana Pencucian Uang, Sistem Keuangan, sebagai otoritas pengawasan dan pengaturan makroprudensial diterbitkan guna mencegah mengatur koordinasi sementara OJK sebagai otoritas pengawasan dan pengaturan dan memberantas antara Bank Indonesia mikroprudensial. tindak pidana pencucian 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dengan Kementerian uang. Berdasarkan mengatur peran Bank Indonesia dalam pelaksanaan transfer dana, Keuangan, OJK dan LPS Undang-Undang ini, yang lebih lanjut diatur dalam Peraturan Bank Indonesia. dalam penyelenggaraan Bank Indonesia memiliki 3. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata pencegahan dan peran sebagai lembaga Uang, Bank Indonesia melaksanakan tugas dalam pengelolaan penanganan krisis sistem pengawas dan pengatur uang Rupiah yang berkoordinasi dengan Pemerintah. Dalam keuangan. bagi penyelenggara jasa undang-undang tersebut juga ditetapkan bahwa Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang melakukan sistem pembayaran dan pengeluaran, pengedaran, dan/atau pencabutan dan penarikan penyelenggara kegiatan rupiah. usaha pedagang valuta 4. Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang diubah dengan asing. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan kewenangan. Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 27 Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan STRUKTUR ORGANISASI BANK INDONESIA 31 DESEMBER 2019 DEWAN GUBERNUR BANK INDONESIA Gubernur Deputi Gubernur Senior 4 Deputi Gubernur SISTEM PEMBAYARAN MONETER MAKROPRUDENSIAL DAN PENGELOLAAN UANG RUPIAH 1. Departemen Kebijakan 1. Departemen Kebijakan 1. Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Makroprudensial Sistem Pembayaran 2. Departemen Pengelolaan 2. Departemen Surveilans 2. Departemen Penyelenggaraan Moneter Sistem Keuangan Sistem Pembayaran 3. Departemen Pengelolaan 3. Departemen Pengembangan 3. Departemen Pengelolaan Devisa Usaha Mikro, Kecil, dan Uang 4. Departemen Pengembangan Menengah (UMKM), dan 4. Departemen Elektronikasi Pasar Keuangan Perlindungan Konsumen dan Gerbang Pembayaran 5. Departemen Ekonomi dan Nasional**) Keuangan Syariah 5. Unit Khusus Pembangunan Sentra Pengelolaan Sentra Pengelolaan Uang, Data Center dan Business Resumption Site***) Keterangan: *) Komite adalah organ pendukung tata kelola kebijakan Bank Indonesia untuk membantu Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam memutuskan kebijakan prinsipil dan strategis, terdiri atas: (i) Komite Kebijakan Moneter; (ii) Komite Kebijakan Stabilitas Sistem Keuangan; (iii) Komite Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah; (iv) Komite Pengelolaan Cadangan Devisa; dan (v) Komite Sumber Daya Manusia. **) Satuan Kerja Khusus yang bersifat sementara (akan dievaluasi setelah tiga tahun). ***) Satuan Kerja Khusus yang bersifat sementara sampai dengan jadwal proyek diselesaikan. 28 28 Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 Laporan Keuangan Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik Badan Supervisi Lampiran Perjalanan Bank Indonesia 2019 Bank Indonesia Komite* PENDUKUNG KEBIJAKAN PENDUKUNG ORGANISASI JARINGAN KANTOR 1. Departemen Internasional 1. Departemen Manajemen Dalam Negeri 2. Departemen Statistik Strategis dan Tata Kelola 1. Departemen Regional 3. Departemen Jasa Perbankan, 2. Departemen Hukum (berkedudukan di Perizinan dan Operasional 3. Departemen Sumber Daya Kantor Pusat) Treasuri Manusia 2. Kantor Koordinator dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia 4. Departemen Pengelolaan dan 4. Departemen Pengelolaan Provinsi sebanyak 5 Kepatuhan Laporan Sistem Informasi 3. Kantor Perwakilan 5. Departemen Manajemen 5. Departemen Keuangan Bank Indonesia sebanyak 29 Risiko 6. Departemen Pengadaan 4. Kantor Perwakilan 6. Departemen Komunikasi Strategis Bank Indonesia Kota/Kabupaten 7. Departemen Audit Intern sebanyak 12 8. Departemen Pengelolaan Luar Negeri Logistik dan Fasilitas 1. Kantor Perwakilan 9. Institut Bank Indonesia Bank Indonesia New York 10. Unit Khusus Transformasi 2. Kantor Perwakilan Sistem Informasi***) Bank Indonesia London 3. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tokyo 4. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Singapura 5. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Beijing Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 29 29 Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan PETA SEBARAN KANTOR PERWAKILAN BANK INDONESIA Provinsi Aceh Lhokseumawe Provinsi Sumatera Utara Provinsi Kalimantan Utara Pematang Siantar Provinsi Riau Sibolga Provinsi Kalimantan Timur Provinsi Provinsi Kalimantan Barat Provinsi Sumatera Barat Kepulauan Riau Provinsi Jambi Provinsi Kepulauan Balikpapan Bangka Belitung Provinsi Su Kalimantan Tengah Provinsi Sumatera Selatan Provinsi Provinsi Kalimantan Bengkulu Selatan Provinsi Lampung WILAYAH KOORDINASI Daerah Khusus KALIMANTAN WILAYAH KOORDINASI SUMATERA Ibukota Jakarta Cirebon Provinsi Jawa Tengah Provinsi Provinsi Tegal Banten Solo Jawa Timur Purwokerto Kediri Provinsi Malang Jawa Barat Provinsi Bali Tasikmalaya Jember Daerah Istimewa Yogyakarta Provinsi Nusa Tenggara WILAYAH KOORDINASI JAWA Barat Prov. Sumatera Utara Prov. Jawa Timur Prov. Kalimantan Selatan (koordinator) (koordinator) (koordinator) Provinsi Aceh Provinsi Jawa Barat Provinsi Kalimantan Barat Provinsi Sumatera Barat Provinsi Banten Provinsi Kalimantan Timur Provinsi Kepulauan Riau Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Provinsi Kalimantan Tengah Provinsi Riau Provinsi Jawa Tengah Provinsi Kalimantan Utara Provinsi Sumatera Selatan Provinsi DKI Jakarta Balikpapan Provinsi Bengkulu Tasikmalaya Provinsi Lampung Cirebon Provinsi Jambi Tegal Provinsi Bangka Belitung Purwokerto Lhokseumawe Solo Pematang Siantar Malang Sibolga Kediri Jember 30 Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 Laporan Keuangan Rangkuman Kebijakan dan Kilas Balik Badan Supervisi Lampiran Perjalanan Bank Indonesia Bank Indonesia Kantor Perwakilan Luar Negeri London New York Singapura Tokyo Beijing Provinsi Sulawesi Utara Provinsi Maluku Utara Provinsi Gorontalo Provinsi Sulawesi Tengah Provinsi Papua Barat Provinsi ulawesi Barat Provinsi Maluku Provinsi Provinsi Papua Sulawesi Tenggara WILAYAH SULAMPUA Provinsi Sulawesi Selatan WILAYAH BALI NUSTRA Provinsi Nusa Tenggara Timur Prov. Bali Prov. Sulawesi Selatan (koordinator) (koordinator) Provinsi Bali Provinsi Sulawesi Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat Provinsi Sulawesi Tenggara Provinsi Nusa Tenggara Timur Provinsi Papua Provinsi Maluku Provinsi Sulawesi Tenggara Provinsi Gorontalo Provinsi Sulawesi Barat Provinsi Maluku Utara Provinsi Papua Barat Laporan Tahunan Bank Indonesia 2019 31 arah strategis BANK INDONESIA “Transformasi menyeluruh di bidang kebijakan, organisasi dan proses kerja serta sumber daya manusia terus ditingkatkan dan didukung dengan implementasi program budaya kerja guna membangun Bank Indonesia yang lebih kuat dan kredibel.” Destry Damayanti Deputi Gubernur Senior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo Pengantar Gubernur Tentang Arah Strategis Pelaksanaan Tugas Manajemen Bank Indonesia Bank Indonesia Bank Indonesia Kelembagaan ARAH STRATEGIS BANK INDONESIA rah Strategis Bank Indonesia secara konsisten menjadi acuan bagi strategi kebijakan di 2019. Sesuai visi dan misinya, Bank Indonesia menempuh strategi menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui bauran kebijakan, bersinergi dengan Pemerintah dan mitra strategis lainnya. Dalam mencapai visi dan melaksanakan misi tersebut, disusunlah strategi yang diwujudkan dalam 12 program strategis. Dari 12 program strategis tersebut, sembilan program strategis yang pertama merupakan strategi dari berbagai kebijakan utama Bank Indonesia, selanjutnya tiga program strategis lainnya merupakan strategi kelembagaan Bank Indonesia. Seluruh program strategis tersebut disusun untuk mencapai visi Bank Indonesia 2024 yang berkontribusi nyata dalam perekonomian nasional dan menjadi bank sentral terbaik di emerging market. Pencapaian Bank Indonesia tersebut diukur dengan terjaganya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan dan stabilitas sistem pembayaran. Tercapainya stabilitas moneter ditandai dengan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) yang

Use Quizgecko on...
Browser
Browser