Kesehatan Matra Pertemuan 1 PDF

Summary

This document is a presentation about health for military personnel, covering areas like disaster response, physiotherapy techniques in different environments, and legal regulations. It includes details on various aspects of military health, in different scenarios such as land, sea and air situations.

Full Transcript

CAPAIAN PEMBELAJARAN Mampu melakukan pengkajian masalah bencana baik darat, laut atau udara. Mampu merecanakan fisioterapi pada bencana. Mampu melakukan fisioterapi dampak bencana. Mampu melakukan edukasi bencana khususnya terkait MATERI 1. 1. PENGERTIAN KESEHATAN...

CAPAIAN PEMBELAJARAN Mampu melakukan pengkajian masalah bencana baik darat, laut atau udara. Mampu merecanakan fisioterapi pada bencana. Mampu melakukan fisioterapi dampak bencana. Mampu melakukan edukasi bencana khususnya terkait MATERI 1. 1. PENGERTIAN KESEHATAN MATRA 2. DASAR HUKUM 3. RUANG LINGKUP MATRA 4. FISIOTERAPI MATRA 1. PENGERTIAN KESEHATAN MATRA http://youtube.com/watch?v=dquSW4z0mTA Filosofi Kesehatan Matra Matra : Lingkungan yang berubah mempengaruhi tingkat kesehatan PENDAHULUAN manusia. Lingkungan: darat, laut dan udara berubah terencana atau tidak terencana. Matra darat terencana meliputi kegiatan haji, transmigrasi, berkemah, perjalanan mudik lebaran, upacara atau festival : acara keagamaan, wisata, industri bawah tanah, dan lintas alam. Matra tdara tidak terencana: seperti kejadian gempa , gunung berapi, banjir, tanah longsor , kecelakaan kereta api, kebakaran, peseawat jatuh, pengungsian dsb Matra Laut meliputi penyelaman, pelayaran dan kehidupan laut lepas pantai. Matra udara:penerbangan dan kedirgantaraan dll. MATRA BANJIR DARURAT KESEHATAN BENCANA Rekreasi dan release stress TINDAK LANJUT MUDIK LEBARAN MATRA 3 ANGKATAN 2. LANDASAN HUKUM Landasan hukum Kesehatan matra tercantum pada UU. 36 Tahun 2009 pada pasal 97 yang berbunyi: Kesehatan matra adalah kondisi dengan lingkungan berubah secara bermakna yang dapat menimbulkan masalah kesehatan. Sementara itu, Kesehatan matra meliputi kesehatan lapangan, kesehatan kelautan dan bawah air, serta kesehatan kedirgantaraan Dan juga baca: UU nakes no,36 tahun 2014. DASAR HUKUM. UU kes no.36 th 2009 “kesehatan matra” dalam ketentuan ini adalah kondisi dengan lingkungan berubah secara bermakna yang dapat menimbulkan masalah kesehatan. Sementara itu, Kesehatan matra meliputi kesehatan lapangan, kesehatan kelautan dan bawah air, serta kesehatan kedirgantaraan. Kesehatan Matra Pasal 97 – UU no.36/2009 (1) Kesehatan matra sebagai bentuk khusus upaya kesehatan diselenggarakan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam lingkungan matra yang serba berubah maupun di lingkungan darat, laut, dan udara. (2) Kesehatan matra meliputi kesehatan lapangan, kesehatan kelautan dan bawah air, serta kesehatan kedirgantaraan. (3) Penyelenggaraan kesehatan matra harus dilaksanakan sesuai dengan standar dan persyaratan. (4) Ketentuan mengenai kesehatan matra sebagaimana dimaksud dalam pasal ini diatur dengan Peraturan Menteri UU Nakes 2014 pasal 1 ayat (4,5) Kepmen kes RI NO : 1215/MENKES/ Bencana tak terencana SK/XI/2001: tentang PEDOMAN KESEHATAN MATRA Kesehatan matra upaya kesehatan yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan fisik dan mental guna menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berubah secara bermakna baik lingkungan darat, udara, angkasa, maupun air. 3. RUANG LINGKUP KEPMEN KES R.I. NO : 1215/MENKES/ SK/XI/2001: tentang PEDOMAN KESEHATAN MATRA jenis kesehatan matra pada ayat (1) Meliputi : a. Kesehatan lapangan b. Kesehatan kelautan dan bawah air c. Kesehatan kedirgantaraan. KESEHATAN LAPANGAN 3) Kesehatan lapangan: a. Haji b. Transmigrasi c. Korban bencana d. Perkemahan e. Situasi khusus f. Lintas alam g. Bawah tanah h. Kamtibmas i. Operasi dan latihan militer. (4) Kesehatan Kelautan dan bawah air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi. a. Kesehatan pelayaran dan lepas pantai b. Kesehatan penyelaman dan hiperbarik c. Kesehatan dalam operasi dan latihan militer di laut. BENCANA BANJIR GEMPA DI NANGRU ACEH DAN MUDIK DAN UGDNYA (5) Kesehatan kedirgantaraan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi. a. Kesehatan penerbangan di dirgantara b. Kesehatan dalam operasi dan latihan militer di dirgantara. BENCANA BANJIR GEMPA DI NANGRU ACEH DAN MUDIK DAN UGDNYA Fisioterapi Matra Fisioterapi matra : upaya kesehatan yang pelayanannya ditujukkan secara khusus pada masalah gerak dan fungsi baik secara individu atau kelompok yang mengalami ancaman kesehatan masalah gerak dan fungsi akibat perubahan lingkungan oleh kegiatan atau bencana, baik di darat laut atau udara terencana atau tidak Peran Fisioterapi Matra. Kompetensi Fisioterapi dalam menghadapi perubahan lingkungan akibat alam, manusia dan lingkungannya yang terencana atau tidak, mengganggu kesehatan gerak dan fungsi manusia untuk tetap hidup dan beraktifitas baik di (darat), laut maupun di udara. Kondisi kesehatan matra Istilah matra memiliki makna yang sangat konstruktif serta dapat mempengaruhi tingkat kesehatan seseorang atau kelompok. Ancaman lingkungan yang ada bisa berada di darat, laut, serta udara misalnya pelaksanaan ibadah haji. Kondisi lingkungan matra Kondisi yang ada pada kesehatan matra dapat berubah karena dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor tersebut dapat direncanakan ataupun tidak direncakanakan. Sehingga dari perubahannya selalu menimbulkan daya dan upaya untuk mengatasinya. Situasi matra Pada dasarnya kegiatan yang berhubungan dengan aktivitas matra mampu dijalankan serta dilaksankana pada lapangan tertentu dengan berbagi kelompok tertentu. Misalnya pada kelompok : haji, transmigrasi, perkemahan, mudik lebaran, adanya festival keagamaan serta budaya setempat, dan masih banyak lagi Matra laut dan Udara Matra kelautan: pelayanan kesehatan yang berhubungan dengan kelautan. Misalnya : penyelaman, perjalanan wisata, kegiatan bawah tanah dan masih banyak lagi. Matra udara: pelayanan kesehatan yang dilakukan pada kegiatan penerbangan serta kegiatan kedirgantaraan lainnya, kondisi pelayanan kesehatan selalu ada. Struktur subdik kes MATRA DISASTER / BENCANA /KLB Bencana adalah gangguan yang serius terhadap tidak berfungsinya suatu komunitas atau masyarakat secara luas, termasuk kerugian material, ekonomi atau lingkungan dan dampaknya melebihi kemampuannya dalam mengatasi masalah menggunakan sumber daya sendiri, oleh karena itu diperlukan bantuan orang lain. Soal: 1-5 Suatu kejadian bencana gempa melanda yogyakarta, kabupaten bantul dari sureveillance menyebutkan kerusakan rumah dan jalan tranportasi terganggu, jumlah korban mencapai lebih seribu orang baik cedera dan meninggal lebih dari 90 orang. Kejadian hari ke 2 (sehari yang lalu). Pertanyaan: 1 Termasuk matra apa kejadian tersebut: a. Alam terbuka. b. lapangan. # c. terencana. d. kegiatan khusus. e. Bencana. Pertanyaan. 2. Apa alasan kejadian disebut kesehatan matra. 3. Apa dasar hukum kerja fisioterapi tersebut.? a. Bencana alam. a. UU kesehatan no 36 th 2009. # b. Kejadian luar biasa.b. UU NO 4 tahun 1984 tentang penyakit menular c. Lingkungan c. UU No. 22 Tahun 1999 tentang berubah. # Pemerintah Daerah d. Gawat darurat. d. UU No. 25 Tahun 1999 tentang e. Kesehatan Perimbangan Keuangan antara masyarakt. pusat dan Daerah e. UU no 25 TH 2000 tentang Propenas Pertanyan ke 4dan 5 4. Selain kejadian diatas dimana kesehatan matra terjadi ? 5. Termasuk matra apa bila musibah terjadi di sungai. a. Udara # a. laut # b. Pegunungan. b. Air (H2O). c. Lembah c. Lapangan d. Gua d. Khusus e. Tambang. e. Tranportasi. Pengertian Kesehatan matra 6. Yang tidak termasuk 7. Kebakaran hutan, yang kesehatan matra menimbukan Kabut lapangan terencana asap yang menggangu adalah: kesehatan ispa terhadap masyarakat a. Haji. disebut matra: b. Lintas alam. a. Darat. c. Tranmigrasi b. Laut. d. Berkemah c. Udara # e. Kecelakaan kereta d. Air api. # e. Daerah. Dasar hukum pedoman pelayanan kesehatan matra: Di depkes secara struktural No. berapa tahun berap dibawah apa kesehatan matra a. 1215 # a. 2000 a. Dirjen b. 1216 b. 2001 # b. Subdit # c. 1217 c. 2002 c. Kasi a. Dirjen d.1218 d. 2003 d. Biro b. Subdit # e.1219 e. 2004 e. Pelaksana. c. Biro d. Kasi e. Pelaksana. Tugas. Baca dari : kesehatan matra, BNPB, PBPD kaitkan dengan hand out pertemuan 1 dalam buku saku BNPB dan perpres 2019 tentang bencana. Rangkum dalam tulisan tangan minimal 2 maksimal 3 halaman kertas folio, kirim ke email : [email protected] dan [email protected] Waktu 5 hari setelah materi 1. Bacaan. https://bnpb.go.id/uploads/24/buku-data- bencana/6-buku-saku-cetakan-4-2019.pdf https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2008/8TA HUN2008PERPRES.htm

Use Quizgecko on...
Browser
Browser