Paket Instruksi Ops Laut Gab (2017) - PDF
Document Details
Uploaded by BrainiestSnail2817
Sekolah Staf dan Komando
2017
Tags
Summary
This document is a training package on joint maritime operations. It covers topics including general introductions, operation specifics, logistics, communications, and command and control. The package is geared to students studying at Indonesian military schools.
Full Transcript
1 MARKAS BESAR ANGKATAN LAUT SEKOLAH STAF DAN KOMANDO PAKET INSTRUKSI UNTUK PENDIDIKAN REGULER SESKOAL MATA PELAJARAN OPERASI LAUT GABUNGAN BS : OPERASI KODE : 5000 MK...
1 MARKAS BESAR ANGKATAN LAUT SEKOLAH STAF DAN KOMANDO PAKET INSTRUKSI UNTUK PENDIDIKAN REGULER SESKOAL MATA PELAJARAN OPERASI LAUT GABUNGAN BS : OPERASI KODE : 5000 MK : OPERASI MILITER UNTUK PERANG (OMP) KODE : 5100 SBS : OPERASI GABUNGAN KODE : 5130 MP : OPERASI LAUT GABUNGAN KODE : 5134 JAKARTA, JUNI 2017 i DAFTAR ISI Halaman DAFTAR ISI...................................................................................................... i MATERI PELAJARAN..................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN.......................................................................... 1 1. Umum...................................................................................... 1 2. Maksud dan Tujuan................................................................. 2 3. Ruang Lingkup......................................................................... 2 4. Sistematika.............................................................................. 2 5. Pengertian-pengertian............................................................. 2 BAB II POKOK-POKOK OPERASI LAUT GABUNGAN.......................... 11 6. Umum...................................................................................... 11 7. Batasan Operasi Laut Gabungan............................................ 11 8. Tujuan dan Sasaran Operasi Laut Gabungan......................... 11 9. Asas-asas Operasi Laut Gabungan......................................... 11 10. Bentuk Ancaman..................................................................... 13 11. Operasi Laut Gabungan Berdasarkan Jenis Ancamannya...... 14 12. Sifat Operasi Laut Gabungan.................................................. 16 13. Daerah Operasi Laut Gabungan.............................................. 16 14. Medan Pertahanan Laut.......................................................... 17 BAB III PENYELENGGARAAN OPERASI LAUT GABUNGAN............. 19 15. Umum................................................................................... 19 16. Pengorganisasian................................................................. 19 17. Perencanaan Operasi Laut Gabungan................................. 22 18. Persiapan Operasi Laut Gabungan..................................... 31 19. Pelaksanaan Operasi Laut Gabungan................................. 34 20. Pengakhiran Operasi Laut Gabungan................................. 51 BAB IV DUKUNGAN ADMINISTRASI DAN LOGISTIK.......................... 52 21. Umum................................................................................... 52 ii 22. Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab............................ 52 23. Keorganisasian..................................................................... 52 24. Penyelenggaraan/Pelaksanaan Dukminlog.......................... 53 BAB V KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA......................................... 57 25. Umum................................................................................... 57 26. Penyelenggaraan Komunikasi.............................................. 57 27. Dukungan Pernika............................................................... 60 BAB VI KOMANDO DAN PENGENDALIAN........................................... 64 28. Umum................................................................................... 64 29. Komando.............................................................................. 64 30. Pengendalian........................................................................ 65 31. Peran Komando Atas dan Komando Samping..................... 69 BAB VI PENUTUP................................................................................... 73 DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 74 LEMBAR LAMPIRAN................................................................................... 75 LEMBAR LATIHAN....................................................................................... 76 LEMBAR PENYUSUN................................................................................... 77 iii MATERI PELAJARAN 1 BAB I PENDAHULUAN 1. Umum. a. Tugas Pokok TNI sesuai dengan Undang-Undang TNI nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, meliputi Penegakan Kedaulatan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pelaksanaan tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang terjadi pada masa damai, saat konflik dan pada saat perang. Untuk tugas-tugas Operasi Militer untuk Perang (OMP) dilaksanakan melalui Kampanye Militer dan Operasi Gabungan, salah satu operasi tersebut berupa Operasi Laut Gabungan (Joint Maritime Operation). b. Pertahanan Keamanan Negara di Laut sebagai bagian integral dari pertahanan keamanan negara, diimplementasikan dalam wujud Strategi Pertahanan Laut Nusantara sebagai konsep pertahanan negara kepulauan, pada dasarnya merupakan upaya untuk menjamin tegaknya kedaulatan, hukum dan integritas seluruh wilayah perairan Indonesia. Pertahanan Keamanan Negara di laut dilaksanakan dalam berbagai bentuk operasi laut baik mandiri maupun gabungan di kawasan laut tertentu. c. Kegiatan operasi dalam rangka pengendalian laut dilaksanakan oleh Sistem Senjata Armada Terpadu TNI AL yang telah diorganisasikan, dilatih untuk melaksanakan tempur laut secara cepat dan terus menerus. Apabila tugas yang dihadapi dalam rangka pengendalian laut itu tidak dapat dilaksanakan secara mandiri oleh kekuatan TNI AL melalui sistem senjata armada terpadu, maka diselenggarakan Operasi Laut secara gabungan yang unsurnya terdiri dari Satuan Laut TNI AL dan Satuan Tugas Udara (Satgasud), sehingga diharapkan dapat menghasilkan kekuatan pemukul yang dahsyat. Agar Operasi Laut Gabungan dapat dimengerti dan dipahami oleh para Perwira Siswa, maka perlu disusun suatu Paket Instruksi. 2 2. Maksud dan Tujuan. Paket Instruksi (PI) ini disusun dengan maksud sebagai pegangan bagi Dosen maupun Pasis dalam rangka mengetahui penyelenggaraan Operasi Laut Gabungan dengan tujuan menjamin adanya kesamaan pengertian dan pemahaman pengetahuan tentang Operasi Laut Gabungan. 3. Ruang Lingkup. Ruang Lingkup penulisan Paket Instruksi (PI) ini meliputi Pokok-Pokok Opslagab, Penyelenggaraan Operasi Laut Gabungan, Dukungan Administrasi dan Logistik, Komlek serta Komando dan Pengendalian. 4. Sistematika. Buku Paket Instruksi (PI) ini disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. Bab I : Pendahuluan. b. Bab II : Pokok-pokok Operasi Laut Gabungan. c. Bab III : Penyelenggaraan Operasi Laut Gabungan. d. Bab IV : Dukungan Administrasi dan Logistik. e. Bab V : Komunikasi dan Elektronika. f. Bab VI : Komando dan Pengendalian. g. Bab VII : Penutup. 5. Pengertian-pengertian. a. “Bare Base Concept”, adalah suatu konsep penyiapan pangkalan udara dengan dukungan fasilitas pengawakan minimal, yang sewaktu- waktu dibutuhkan dapat ditingkatkan dengan cepat sehingga mampu mendukung suatu Operasi Udara. b. Bawah Kendali, adalah status suatu satuan yang telah mempunyai tugas pokok tertentu mempunyai hubungan operasional dengan atasan yang bukan satuan atasan organiknya. Satuan yang menerima bawah kendali mempunyai wewenang pengendalian operasional terhadap satuan yang berstatus bawah kendali. Pemberian tugas kepada satuan bawah kendali tidak dibenarkan menyimpang/diluar dari tugas pokok organiknya. c. Bawah Komando, adalah status satuan-satuan yang mempunyai hubungan operasional dengan atasan yang bukan satuan atasan organiknya. Satuan yang menerima bawah komando mempunyai 3 wewenang komando operasional terhadap satuan yang berstatus bawah komando. d. Daerah Belakang: 1) Daerah yang terpisahkan atau di luar daerah operasi yang berfungsi untuk mengadakan ataupun merehabilitasi barang perlengkapan maupun personel yang diperlukan bagi kegiatan- kegiatan atau pertahanan. Daerah ini harus dikuasai penuh dan dipergunakan sebagai pangkalan penyelenggaraan logistik pasukan. 2) Sebutan umum bagi wilayah yang terletak di belakang daerah tempur dan daerah depan, dimana terletak lokasi instalasi-instalasi administrasi dan logistik serta kegiatan-kegiatan utama bantuan administrasi. e. Daerah Perbekalan: Lokasi bagi satuan-satuan logistik dan merupakan pusat kegiatan logistik. f. Daerah Komunikasi (Rahkom): 1) Daerah daratan, lautan dan udara yang diperlukan untuk menyelenggarakan bantuan administrasi bagi suatu Komando Mandala Operasi secara keseluruhan. 2) Suatu daerah belakang mandala sebagai daerah transisi bagi alat perlengkapan yang disiapkan untuk dialirkan ke depan yang selanjutnya diteruskan kepada satuan-satuan pemakai. Di dalam daerah ini terdapat depot-depot induk satuan logistik. g. Daerah Persiapan (DP): 1) Daerah dimana pasukan-pasukan yang turut serta dalam gerakan dikumpulkan, secara sistematis menyusun, mengatur dan mengadakan koordinasi untuk persiapan operasi yang akan dilakukan. 2) Lokasi dimana kesatuan penyerang mengumpulkan unsur kekuatan untuk mengadakan persiapan yang diperlukan dalam rangka gerakan/aksi lebih lanjut. h. Daerah Persiapan Depan, Suatu daerah yang dipertahankan mulai dari BDDT meluas kearah belakang sampai batas posisi pasukan yang dilibatkan dalam inti pertahanan. Tugas pasukan di daerah ini adalah untuk 4 menahan dan menolak serangan musuh dengan pertempuran yang menentukan sehingga garis pertahanan dapat dipelihara keutuhannya. i. Daerah Persiapan Udara (Marshalling Area), Lokasi pemusatan perkemahan pasukan Linud biasanya dekat dengan pangkalan udara pada tahap akhir sebelum dimulai pemindahan lintas udara. j. Daerah Tempur: 1) Sebutan umum bagi daerah kontak senjata dengan kekuatan musuh. 2) Daerah-daerah daratan, lautan dan udara yang diperlukan untuk operasi-operasi tempur sesuai kematraannya. k. Jurusan Bantu, adalah suatu jurusan dimana kegiatan operasi diarahkan untuk menghancurkan kekuatan lain yang diperkirakan dapat: 1) Melindungi atau memperkuat kekuatan pokok lawan. 2) Mengganggu kekuatan sendiri/kawan pada jurusan utama. l. Jurusan Utama, adalah suatu jurusan dimana kegiatan operasi diarahkan untuk menghancurkan kekuatan pokok lawan guna mencapai tujuan akhir operasi. m. Kendali Operasional, Kendali Operasional adalah wewenang yang diberikan kepada seorang Panglima atau Komandan untuk memimpin pasukan yang telah mempunyai tugas tertentu sehingga dapat menyelesaikan tugas pokok atau tugas-tugas yang bersifat khusus yang dimilikinya, untuk menggelarkan serta menggerakkan satuan yang terlibat dan untuk tetap memegang atau melimpahkan pengendalian taktis atas satuan tersebut. Kendali operasional itu tidak mencakup wewenang untuk menggunakan secara terpisah-pisah dari Unsur Komponen atau Satuan yang terlibat. n. Kendali Taktis, Wewenang komando terhadap pasukan yang ditugaskan ataupun di-BKO-kan di bawahnya, komando-komando, kekuatan militer, pasukan-pasukan yang ditugaskan, yang dibatasi kepada petunjuk-petunjuk pada level taktis dan kendali pergerakan ataupun manuver yang dibutuhkan untuk menyelesaikan misi ataupun tugas yang diberikan. 5 o. Kekuatan Udara Indonesia. Kekuatan Udara Indonesia adalah kemampuan total Bangsa Indonesia di dalam menggunakan media udara sebagai sarana bagi pencapaian kepentingan nasionalnya. p. Keunggulan Udara adalah kondisi pengendalian udara di suatu mandala operasi dimana pada suatu rentang waktu tertentu dapat dilaksanakan operasi-operasi oleh kekuatan darat, laut ataupun udara tanpa mengalami ancaman berarti dari unsur-unsur penyerang udara musuh. q. Kesiapsiagaan. Kesiapsiagaan Hanudnas meliputi: 1) Siaga Hanudnas. 2) Waspada Hanudnas. 3) Siap Tempur. a) Siaga Hanudnas. (1) Siaga Hanudnas III.Unsur pengamat udara bertugas 24 jam/hari. Unsur SALPA (Senjata Alat Penghancur Aktif) yang siap tempur berkekuatan sepertiga dari kekuatan yang ada. (2) Siaga Hanudnas II. Unsur Pengamatan Udara bertugas selama 24 jam/hari. Unsur-unsur Salpa yang siap tempur kekuatan setengah dari kekuatan yang ada. (3) Siaga Hanudnas I. Unsur Pengamatan Udara bertugas selama 24 jam/hari. Unsur SALPA yang siap tempur kekuatannya berada pada tingkat kekuatan penuh. b) Waspada Hanudnas. Ada 3 waspada Hanudnas dengan ketentuan sebagai berikut: (1) Waspada Merah : Ada serangan udara (2) Waspada Hijau : Ada Kemungkinan Serangan Udara (3) Waspada Kuning : Tidak ada kemungkinan Serangan Udara c) Siap Tempur. Adalah kesiapan tempur unsur buser (buru sergap) untuk melaksanakan penyergapan dihitung sampai dengan pesawat tinggal landas yang meliputi: 6 (1) Siap Tempur III : Rumus waktunya (n-1)+9 menit (2) Siap Tempur II : Rumus waktunya (n-1)+6 menit (3) Siap Tempur I : Rumus waktunya (n-1)+ 4 menit Catatan : n adalah jumlah pesawat. r. Kampanye (Campaign), Suatu rangkaian Operasi Militer/Operasi Gabungan yang saling berhubungan dan diarahkan pada tercapainya sasaran strategis atau operasional dalam suatu ruang dan waktu tertentu. s. Komando dan Kendali (Command and Control), Penggunaan kewenangan dan arahan oleh Komandan atau Panglima atas terhadap komando tugas/kekuatan-kekuatan yang ditugaskan dibawahnya dalam menyelesaikan tugas yang diberikan. Komando dan kendali dilaksanakan melalui suatu pengaturan personel, perlengkapan, komunikasi, fasilitas dan prosedur yang digunakan oleh seorang komandan dalam perencanaan. t. Komando Gabungan, Suatu Komando atau Komando Khusus dengan misi yang luas dan terus menerus di bawah seorang Panglima/Komandan yang dibentuk oleh Presiden melalui Menteri Pertahanan dan Panglima TNI. Komando Gabungan terdiri atas dua atau lebih kekuatan Komando Tugas Gabungan atau lebih. (Jika tidak seluruh Operasi Gabungan terlibat, maka yang berpartisipasi dan operasinya harus dijelaskan. u. Keinginan Panglima/Komandan (Commander’s Intent), Pernyataan singkat tentang kegunaan suatu operasi dan kondisi akhir yang diinginkan Panglima. Hal ini digunakan sebagai dasar/awal bagi proses perencanaan. Keinginan Panglima dapat juga mencakup penilaian Panglima/Komandan terhadap keinginan komandan lawan dan suatu penilaian tentang di mana dan seberapa besar resiko yang dapat ditanggung selama operasi berjalan. v. Mandala (Theater), Wilayah geografis diluar negeri, dimana seorang Panglima/Komandan komando tugas memiliki tanggung jawab. w. Mandala Operasi (Theater of Operations), Suatu bagian dari mandala perang dibatasi wilayah geografis Panglima/Komandan Kogab/Kogasgab yang diperlukan untuk melaksanakan atau mendukung operasi-operasi tempur. Mandala-mandala operasi yang berbeda dalam 7 satu mandala perang biasanya terpisah secara geografis dan berpusat pada kekuatan musuh yang berbeda. Mandala-mandala operasi biasanya luas, memungkinkan operasi-operasi dilaksanakan dalam waktu yang lama. x. Mandala Perang (Theater of War), ditentukan oleh strata strategi raya/nasional atau wilayah geografis Panglima/Komandan tempur, wilayah udara, darat, dan perairan yangatau menjadi, terlibat dalam pelaksanaan perang. Suatu mandala perang biasanya tidak memotong seluruh wilayah geografis yang menjadi tanggung jawab Panglima/Komandan tempur dan mungkin dapat terdiri atas lebih dari satu mandala operasi. y. Manuver (Maneuver). 1) Suatu pergerakan untuk menempatkan kapal, pesawat atau kekuatan darat ke dalam posisi yang menguntungkan atas kekuatan musuh. 2) Suatu latihan taktis yang dilaksanakan di laut, udara, darat atau di atas peta seperti pada saat perang. 3) Pengoperasian kapal, pesawat, atau kendaraan darat untuk membuatnya melakukan gerakan yang diinginkan. 4) Penggunaan kekuatan-kekuatan pada daerah tempur melalui gerakan yang dikombinasikan dengan tembakan untuk mencapai posisi yang menguntungkan terhadap musuh dalam rangka menyelesaikan misi. z. Operasi Udara, adalah bentuk operasi yang menggunakan unsur- unsur kekuatan udara untuk mencapai suatu tujuan yang ditentukan. aa. Pangkalan Aju,adalah pangkalan statik yang terletak di daerah operasi (Forward Area) atau didekat daerah operasi. Pangkalan aju biasanya bersifat sementara, namun ada juga yang bersifat semi permanen atau permanen. Pangkalan aju dapat dibangun untuk: 1) Melindungi garis perhubungan laut. 2) Melancarkan serangan khusus. 3) Mendukung suatu kampanye/operasi laut. bb. Pangkalan Utama, adalah pangkalan induk yang biasanya terletak di daerah belakang dekat pusat perbekalan yang terdiri dari: 8 1) Pangkalan Angkatan Laut (Naval Base). 2) Pangkalan Udara Angkatan Laut (Naval Air Base). 3) Pangkalan Marinir (Marinir Base). cc. Posisi Awal, adalah suatu posisi dimana kesatuan tugas laut mulai melaksanakan kegiatan tempur. dd. Pangkalan Operasi Udara,adalah Pangkalan Udara yang digunakan sebagai Operasi Udara. ee. Perintah Peringatan (Warning Order). 1) Suatu pemberitahuan awal tentang perintah atau tindakan yang akan diberikan. 2) Suatu arahan perencanaan tindakan penanggulangan krisis yang dikeluarkan oleh Panglima TNI untuk memulai pengembangan dan evaluasi terhadap cara bertindak Panglima/Komandan Komando Gabungan ataupun Komando Tugas Gabungan. 3) Suatu arahan perencanaan yang menerangkan situasi, kekuatan-kekuatan dan sumber-sumber daya yang dialokasikan, penetapan hubungan-hubungan komando, penyediaan petunjuk perencanaan awal dan perencanaan misi satuan-satuan bawah. ff. Perkiraan Komandan (Commander’s Estimate of The Situation), Suatu proses pemikiran logis dimana seorang Panglima/Komandan mempertimbangkan seluruh keadaan yang mempengaruhi situasi militer dan sampai pada suatu keputusan untuk bertindak dalam rangka menyelesaikan suatu misi. Perkiraan Panglima/Komandan yang mempertimbangkan suatu situasi militer di masa depan. gg. Pengembangan Taktis, adalah gerakan awal atau manuver satuan- satuan untuk menempati posisi awal. Posisi awal dari tiap-tiap satuan adalah berbeda satu sama lain dan antara lain tergantung dari: 1) Sifat persenjataan dan alat-alat tempur. 2) Kekuatannya. 3) Cara kegiatan dari satuan pemukul dan bantu dalam kegiatan tempur. Namun demikian semuanya terikat oleh: 1) Tugas yang sama. 2) Tempur yang sama. 9 3) Sasaran yang sama. Pengembangan taktis tiap-tiap satuan ditentukan oleh: 1) Lamanya waktu yang diperlukan untuk manuver. 2) Waktu yang diperlukan untuk menempati posisi awal. hh. Pengembangan Operasi, adalah suatu pemusatan kekuatan dari berbagai pangkalan atau jurusan ke daerah/pangkalan tolak yang letaknya terhadap daerah operasi telah diperhitungkan keuntungan dan kerugiannya. Syarat pelaksanaannya: 1) Tepat waktu. 2) Terjamin kerahasiaannya. 3) Kerugian kecil. ii. Penguasaan Udara, adalah kondisi pengendalian udara dimana penggunaan media udara sama sekali bebas dari kemungkinan ancaman unsur-unsur penyerang udara musuh. jj. Peperangan Laut, adalah penggunaan kekuatan laut untuk mendapatkan, mengembangkan atau mempertahankan pengendalian laut atau mencegah penggunaan laut oleh lawan. kk. Proses Pengambilan Keputusan Militer (PPKM). PPKM adalah langkah-langkah yang dilaksanakan untuk memilih satu cara bertindak terbaik dalam rangka penyelesaian tugas pokok yang diberikan dan merupakan cara untuk mengarahkan pengambilan keputusan tentang kapan dan apa yang diputuskan, resiko apa yang diperoleh dari pengambilan keputusan tersebut serta merupakan pernyataan Panglima/Komandan yang menggambarkan (visualisasi) tentang gambaran operasi yang akan dilaksanakan. ll. Pusat Kekuatan (Centres of Gravity), kekhasan, kemampuan atau sumber-sumber kekuatan dari mana suatu kekuatan militer mendapatkan keleluasaan bertindak, kekuatan fisik maupun kemauan untuk bertempur. mm. Rencana Kampanye (Campaign Plan), Suatu rencana untuk melaksanakan serangkaian Operasi Militer/Operasi Gabungan yang saling berhubungan yang diarahkan pada tercapainya sasaran strategis atau operasional dalam suatu ruang dan waktu tertentu. 10 nn. Softkill. Softkill adalah upaya untuk melemahkan/menghancurkan kemampuan pancaran gelombang elektromagnetik lawan dengan cara mengganggu sehingga tidak dapat berfungsi sama sekali dengan baik. oo. Wahana Udara, adalah suatu alat pengangkut yang dioperasikan melalui media udara. pp. Wilayah Udara Nasional, adalah ruang udara kedaulatan yang berada di atas wilayah daratan dan lautan yurisdiksi nasional, merupakan bagian integral dari wilayah nasional. 11 BAB II POKOK-POKOK OPERASI LAUT GABUNGAN 6. Umum. Operasi Laut Gabungan (Opslagab) pada dasarnya merupakan Operasi Tempur Laut yang diselenggarakan oleh suatu Komando Gabungan yang terdiri atas satuan laut TNI Angkatan Laut sebagai kekuatan inti dan satuan tugas udara TNI Angkatan Udara sebagai perkuatan dalam rangka menghambat, menggagalkan, menghancurkan kekuatan musuh di kawasan laut tertentu dan dalam waktu tertentu. Operasi Laut Gabungan dapat merupakan operasi yang berdiri sendiri apabila merupakan satu-satunya operasi di mandala operasi atau merupakan bagian dari Kampanye Militer, untuk itu agar dicapai pemahaman yang sama dalam penyelenggaraan Operasi Laut Gabungan perlu dijelaskan pokok-pokok Operasi Laut Gabungan. 7. Batasan Operasi Laut Gabungan. Opslagab adalah Operasi Tempur Laut yang diselenggarakan oleh suatu Komando Gabungan yang terdiri dari satuan laut TNI AL sebagai kekuatan inti dan Satuan Tugas Udara (Satgasud) sebagai perkuatan dalam rangka menghambat, menggagalkan, menghancurkan kekuatan musuh di kawasan laut tertentu dan dalam waktu tertentu. 8. Tujuan dan Sasaran Operasi Laut Gabungan. Opslagab dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan hasil guna dan daya guna operasi, dengan sasaran menghambat, menggagalkan dan menghancurkan kekuatan musuh tertentu di suatu mandala laut pada waktu tertentu. 9. Asas-asas Operasi Laut Gabungan. Opslagab disamping mengikuti Asas-asas Opsgab, juga harus didasarkan pada asas-asas sebagai berikut: a. Teguh pada tujuan. Setiap Operasi Laut harus diarahkan pada tujuan yang dinyatakan secara jelas dan tegas. Tujuannya harus dipegang teguh tanpa meninggalkan kekenyalan dalam bertindak guna menghadapi situasi yang berubah-ubah. b. Pemusatan Kekuatan. Dalam melaksanakan tugas pokok perlu adanya pemusatan kekuatan pada tempat dan waktu yang menentukan. Dengan terkonsentrasinya penggunaan kekuatan maka kemampuan terhimpun untuk keberhasilan tugas. 12 c. Kerja sama. Kegiatan operasi terpisah menurut sasaran, tempat dan waktu, dilaksanakan oleh berbagai macam kesatuan. Untuk itu membutuhkan adanya interaksi dan koordinasi antar kesatuan dalam melaksanakan kegiatan tempur dan non tempur sehingga tercapai hasil upaya yang optimal. d. Pendadakan. Tindakan pendadakan dilaksanakan dengan menggunakan faktor waktu, tempat dan cara-cara yang tidak diprediksi oleh musuh. Pendadakan dapat mengubah imbangan daya tempur. e. Ofensif. Tindakan ofensif dilaksanakan untuk memperoleh hasil yang menentukan memiliki keleluasaan bertindak cepat dan tanggap terhadap perubahan situasi. f. Kesatuan Komando. Dalam pelaksanaan Operasi Laut, kesatuan komando mutlak diperlukan. Operasi Laut terikat pada satu tujuan serta pembagian/pemisahan dalam sasaran, ruang dan waktu sehingga diperlukan pengendalian terpusat dan desentralisasi pelaksanaan. g. Moril. Keberhasilan perang pada akhirnya lebih ditentukan oleh moril prajurit di samping senjata. Kepercayaan kepada diri sendiri, kepercayaan kepada atasan, kepercayaan kepada senjata dan semangat setia kawan perlu ditumbuhkan sebagai landasan moril tempur. h. Ekonomis. Dalam Operasi Laut harus dipertimbangkan kekuatan secara ekonomis. Segala faktor harus diperhitungkan dengan cermat, sehingga pada tempat yang tepat dapat dikerahkan kekuatan secara tepat guna dan menentukan. i. Kekenyalan. Tanggap terhadap setiap perkembangan keadaan dan setiap perubahan, untuk selanjutnya diadakan penyesuaian yang tepat. j. Kerahasiaan. Faktor yang sangat penting dalam setiap pertempuran adalah kerahasiaan. Apabila dapat menciptakan kerahasiaan yang baik maka akan diperoleh keunggulan bertindak. k. Administrasi. Penyediaan segala kebutuhan logistik dan material yang diperlukan secara tepat sehingga kesatuan tempur dapat melaksanakan tugasnya dengan efektif. 13 l. Manfaat. Selama masa damai, kekuatan yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan tugas-tugas membantu kelancaran pembangunan, perekonomian dan kesejahteraan rakyat, dengan tidak mengorbankan kepentingan dinas. 10. Bentuk Ancaman. Hakikat ancaman yang hakiki satuan laut adalah ancaman serangan elektronika, ancaman serangan udara, ancaman serangan kapal permukaan air, ancaman bawah air terutama kapal selam dan ranjau. a. Ancaman Serangan Elektronika. Serangan Elektronika adalah satu bagian peperangan elektronika (Pernika) yang menyertakan penggunaan energi gelombang elektromagnetik, pengarahan energi elektromagnetik, senjata radiasi atau senjata anti radiasi untuk menyerang personel, fasilitas atau peralatan musuh dengan tujuan untuk menurunkan, menetralisasi atau menghancurkan kemampuan daya tempur musuh secara terus menerus dengan mempertimbangkan jenis senjata yang digunakan musuh. Serangan elektronika meliputi: 1) Suatu tindakan yang dilakukan untuk mencegah atau mengurangi efektivitas penggunaan spektrum elektromagnetik oleh musuh, seperti: gangguan (jamming) elektromagnetik dan tipuan (deception) elektromagnetik. 2) Pengerahan persenjataan yang menggunakan energi elektromagnetik atau energi elektromagnetik yang diarahkan sebagai mekanisme destruktif utama (senjata-senjata laser, senjata- senjata frekuensi radio, senjata-senjata partikel beam). 3) Kegiatan-kegiatan serangan dan pertahanan termasuk tindakan balasan (counter measures). Bentuk umum serangan elektronik meliputi spot, barrage dan sweep jamming elektromagnetik. Tindakan serangan elektronika juga meliputi berbagai teknik penyesatan elektromagnetik seperti target palsu atau menduplikasikan target. Ancaman Pernika pada Operasi Laut Gabungan adalah adanya Peperangan elektronika awal lawan berupa penyadapan, Perlawanan elektronika lawan berupa penggangguan dan penyesatan terhadap sistem komunikasi elektronika sendiri. 14 b. Ancaman Serangan Udara. Pesawat udara memiliki kecepatan, fleksibilitas dan ketepatan yang tinggi. Sesuai dengan karakteristik dan bentuk persenjataannya, pesawat udara dapat menyerang secara mendadak dari segala arah sehingga merupakan ancaman utama satuan laut, baik selama masih di darat maupun setelah di udara. Bentuk senjata udara yang dapat mengancam satuan laut meliputi: 1) Peluru Kendali (Rudal). 2) Roket (Warhead berdaya dorong Roket). 3) Bom (Bom Kendali maupun Free Fall Bomb). c. Ancaman Kapal Permukaan Air. Sesuai dengan kemajuan teknologi yang tinggi, kapal permukaan air dapat berbentuk kapal biasa, “SES” (Surface Effect Ship) antara lain: hidrofoil, hovercraft dan kapal-kapal lain. Macam-macam bentuk kapal tersebut pada dasarnya mempunyai kecepatan dan manuver yang tinggi, daya tampak (silhuette) yang rendah sehingga dapat memanfaatkan prinsip pendadakan serta mampu membawa senjata penghancur seperti rudal, torpedo, artileri maupun ranjau dan mampu mengangkut pesawat terbang. Sesuai dengan perkembangan tersebut serangan kapal permukaan air menjadi semakin kompleks. d. Ancaman Bawah Air. Ancaman Bawah Air pada dasarnya adalah ancaman dari kapal selam dan ranjau. Selain senjata standar berupa torpedo, kapal selam dapat pula dipersenjatai dengan peluru kendali yang membahayakan satuan laut (Sub Surface Launched Cruise Missile). e. Ancaman Ranjau. Ranjau dapat disebarkan pada dasar laut, melayang atau mengapung. Ranjau-ranjau tersebut dapat dilengkapi dengan detonator/peralatan sulut kontak, akustik, magnetik dan tekanan serta kombinasi. 11. Operasi Laut Gabungan Berdasarkan Jenis Ancamannya. a. Operasi Laut Gabungan pada Peperangan Elektronika Untuk Menghadapi Ancaman Serangan Elektronika. Satu bagian Pernika yang menyertakan penggunaan energi elektromagnetik, pengarahan energi elektromagnetik atau senjata anti radiasi untuk menyerang personel, fasilitas atau peralatan musuh dengan tujuan untuk menurunkan, 15 netralisasi atau menghancurkan kemampuan daya tempur musuh secara terus menerus dengan mempertimbangkan jenis senjata yang digunakan musuh. Serangan elektronika meliputi: 1) Suatu tindakan yang dilakukan untuk mencegah atau mengurangi efektifitas penggunaan spektrum elektromagnetik oleh musuh, seperti: gangguan (jamming) elektromagnetik dan tipuan (deception) elektromagnetik. 2) Pengerahan persenjataan yang menggunakan energi elektromagnetik atau energi elektromagnetik yang diarahkan sebagai mekanisme destruktif utama (senjata-senjata laser, senjata- senjata frekuensi radio, senjata-senjata partikel beam). 3) Kegiatan-kegiatan serangan dan pertahanan termasuk tindakan balasan (counter measures). Bentuk umum serangan elektronik meliputi spot, barrage dan sweepjamming elektromagnetik. Tindakan serangan elektronika juga meliputi berbagai teknik penyesatan elektromagnetik seperti target palsu atau menduplikasikan target. Ancaman Pernika pada Operasi Laut Gabungan: adanya Peperangan elektronika awal (Pernikawal) lawan berupa penyadapan, Perlawanan elektronika lawan berupa penggangguan dan penyesatan terhadap sistem komunikasi elektronika sendiri. b. Operasi Laut Gabungan pada Peperangan Anti Udara Untuk Menghadapi Ancaman Serangan Udara. Pesawat udara memiliki kecepatan, fleksibilitas dan ketepatan yang tinggi. Sesuai dengan karakteristik dan bentuk persenjataannya, pesawat udara dapat menyerang secara mendadak dari segala arah sehingga merupakan ancaman utama satuan laut, baik selama masih di darat maupun setelah di udara. Bentuk senjata udara yang dapat mengancam satuan laut meliputi: 1) Peluru Kendali (Rudal). 2) Roket (Warhead berdaya dorong roket). 3) Bom (Bomb kendali maupun free fall bomb). c. Operasi Laut Gabungan Pada Peperangan Anti Kapal Permukaan Hadapi Ancaman Kapal Permukaan Air. Sesuai dengan kemajuan teknologi yang tinggi, kapal permukaan air dapat berbentuk 16 kapal biasa, “SES” (Surface Effect Ship) antara lain hidrofoil, hovercraft, dan kapal-kapal lain. Macam-macam bentuk kapal tersebut pada dasarnya mempunyai kecepatan dan manuver yang tinggi, silhuette yang rendah sehingga dapat memanfaatkan prinsip pendadakan, serta mampu membawa senjata penghancur seperti Rudal, Torpedo, Artileri maupun ranjau dan mampu mengangkut pesawat terbang. Sesuai dengan perkembangan tersebut serangan kapal permukaan air menjadi semakin kompleks. d. Operasi Laut Gabungan Pada Peperangan Bawah Air Hadapi Ancaman Bawah Air. Ancaman Bawah Air pada dasarnya adalah ancaman dari kapal selam dan ranjau. Selain senjata standar berupa torpedo, kapal selam dapat pula bersenjatakan peluru kendali yang membahayakan satuan laut (Sub Surface Launched Cruise Missile). e. Operasi Laut Gabungan Pada Peperangan Ranjau Hadapi Ancaman Ranjau. Ranjau dapat disebarkan pada dasar laut, melayang atau mengapung. Ranjau-ranjau tersebut dapat dilengkapi dengan peralatan sulut kontak, akustik, magnetik dan tekanan serta kombinasi. 12. Sifat Operasi Laut Gabungan. a. Dapat bersifat taktis dan strategis. b. Dilaksanakan secara terpadu dan terinci serta terkoordinasi mulai dari perencanaan sampai dengan tahap pengakhiran. c. Merupakan kerjasama 2 (dua) Angkatan dengan satuan laut sebagai kekuatan inti dan satuan tugas udara/TNI AU sebagai perkuatan. d. Satuan laut rawan terhadap serangan udara musuh. e. Sistem komunikasi memegang peranan penting dalam pelaksanaan operasi. f. Untuk keberhasilan operasi diperlukan keunggulan udara. 13. Daerah Operasi Laut Gabungan. Pada dasarnya daerah Operasi Laut Gabungan terdiri dari permukaan laut, bawah permukaan laut dan udara di atasnya. Untuk kepentingan pertahanan negara, daerah Operasi Laut Gabungan dapat dibagi menjadi: 17 a. Laut Bebas Rintangan. Laut bebas rintangan merupakan wilayah laut yang dalam dan luas, yang berada cukup jauh dari daratan. Di laut tersebut kesatuan laut yang melaksanakan operasi/manuver tidak terganggu apapun. Ancaman pada laut bebas rintangan dapat berbentuk serangan kapal permukaan air, serangan kapal selam dan serangan udara. Serangan udara bisa terdiri atas kekuatan udara jarak jauh (dari daratan) atau kekuatan udara dari kapal induk lawan. Pertahanan pada laut bebas rintangan terhadap serangan cukup baik, karena kesatuan laut dapat membentuk formasi dan bebas berolah gerak. Sarana deteksi, pelacakan dan penghancuran tidak terhambat atau terhalang oleh rintangan, sehingga hasil pertempuran dapat dihitung secara baik. Ciri-ciri laut bebas rintangan antara lain: 1) Kedalaman relatif dalam. 2) Bebas dari rintangan alam maupun rintangan buatan. b. Laut Tidak Bebas Rintangan. Laut tidak bebas rintangan dapat terjadi karena adanya rintangan alam maupun rintangan buatan. Rintangan buatan tersebut dapat mengganggu pendeteksian, pelacakan, manuver/olah gerak satuan, penghancuran maupun elemen peperangan laut lainnya. Rintangan buatan dapat dirancang untuk mengarahkan lawan pada killing ground yang telah ditentukan lebih dulu dengan penyebaran ranjau atau dirancang untuk mengurangi efektivitas pertahanannya. Laut yang memiliki rintangan mempunyai ciri-ciri: 1) Banyak terdapat kedangkalan/rintangan alam. 2) Perairan berupa selat dan alur-alur yang sempit. 3) Disebar rintangan buatan oleh lawan berupa ranjau. 4) Perairan pantai yang dijaga meriam lawan atau senjata lain. 14. Medan Pertahanan Laut. Dalam pelaksanaan Strategi Pertahanan Laut Nusantara salah satu pilarnya adalah pertahanan mendalam yang mengandung pengertian bahwa musuh harus dicegah dan dihancurkan di luar batas wilayah laut nasional. Gagasan dan konsep dasarnya adalah mencegah musuh jangan sampai memasuki perairan nusantara. Oleh sebab itu medan pertahanan laut ditata dalam lapis-lapis pertahanan sebagai berikut: a. Medan Pertahanan Penyanggah : yaitu daerah pertahanan lapis pertama yang terletak di luar garis batas ZEE Indonesia dan lapisan udara 18 di atasnya tidak terbatas pada wilayah udara nasional (sampai dengan di luar wilayah udara nasional). b. Medan Pertahanan Utama : yaitu daerah pertahanan lapis kedua mulai dari ZEE Indonesia sampai dengan laut teritorial dan lapisan udara di atasnya. c. Medan Perlawanan : yaitu daerah pertahanan lapis ketiga yang merupakan daerah-daerah perlawanan yang berada pada wilayah perairan nusantara dan lapisan udara di atasnya berikut wilayah kompartemen strategis darat. Apabila di dalam medan perlawanan terdapat ALKI, maka secara resmi ALKI perlu dialihkan sebagai pengganti sementara. Gambar 1 Medan Pertahanan Laut dalam SPLN 19 BAB III PENYELENGGARAAN OPERASI LAUT GABUNGAN 15. Umum. Operasi Laut Gabungan adalah serangkaian kegiatan tempur laut yang dilaksanakan oleh satuan gabungan TNI AL dan TNI AU yang diselenggarakan oleh Komando Gabungan, dalam rangka menghambat, menggagalkan, menghancurkan kekuatan musuh. Operasi Laut baik yang dilaksanakan secara gabungan maupun mandiri dilaksanakan mengarah ke jurusan utama dan jurusan bantu, Kegiatan pada jurusan utama diarahkan untuk penghancuran kekuatan pokok lawan guna mencapai tujuan akhir operasi. Kegiatan pada jurusan bantu diarahkan untuk penghancuran kekuatan musuh lain yang diperkirakan dapat melindungi atau memperkuat kekuatan pokok lawan atau mengganggu kekuatan sendiri pada jurusan utama. Baik pada jurusan utama maupun jurusan bantu, dilaksanakan dengan kegiatan tempur. Dengan demikian operasi laut pada jurusan utama maupun jurusan bantu, diikat oleh satu tujuan dan satu rencana melalui proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran. 16. Pengorganisasian. a. Struktur Organisasi Kogaslagab. 1) Bila Tidak Bersama Kogasgab Lain. (Gambar 2) KOARMADA KOGAB TNI KOHANUDNAS a. KOGASLAGAB KOOPSAU STAF KOGASLAGAB Keterangan: S1 S2 S3 S4 S5 S6 S7 S8 Garis Komando dan Staf I O P L R K P SUS Garis Kendali Operasi N P E O E O O U Garis Koordinasi T S R G N M T D E S L M A L E A R K R A SATGASLA SATGASUD 20 2) Bila Bersama Kogasgab Lain.(Gambar 3) KOGAB TNI KOHANUDNAS KOGASGAB.... KOGASLAGAB KOGASUDGAB KOGASGABFIB KOGASGABFIB KOGASGABFIB STAF KOGASLAGAB S1 S2 S3 S4 S5 S6 S7 S8 I O P L R K P SUS N P E O E O O U T S R G N M T D E S L M A L E A R K R A SATGASLA SATGASUD SATGAS... Keterangan: SATGAS... Garis Komando dan Staf SATGAS... Garis Kendali Operasi Garis Koordinasi b. Tugas dan Tanggung jawab. 1) Panglima Kogaslagab. Pangkogaslagab adalah pemegang komando atas seluruh satuan/unsur yang berada dan tergabung dalam komandonya. Tugas Pangkogaslagab meliputi: a) Menyampaikan direktif perencanaan dan tugas-tugas satuan bawah. b) Menyusun organisasi Kogaslagab. c) Menyusun Staf Gabungan. d) Merencanakan, menggelar, memimpin, mengendalikan dan mengorganisasikan tindakan-tindakan dari komponen atau unsur yang ditugaskan kepadanya. e) Mengatur pengisian personel dan perlengkapan. f) Mengatur kebutuhan logistik di dalam komandonya. g) Mempunyai wewenang atas satuan laut dan kendali Operasi Satuan Udara. 21 h) Pangkogaslagab bertanggung jawab kepada Pang- kogab. 2) Staf Panglima Kogaslagab. Staf Pangkogaslagab mempunyai tugas, wewenang dan tanggungjawab: a) Membantu Pangkogaslagab melaksanakan tugas utama komando meliputi intelijen, operasi, personel, logistik, perencanaan, komlek dan khusus untuk memungkinkan penyelenggaraan operasi dan dukungan secara baik. b) Bertanggung jawab kepada Pangkogaslagab. 3) Komandan Satgasla. Komandan Satgasla (Dansatgasla) adalah pemegang Komando Atas seluruh satuan/unsur yang berada dan tergabung dalam komandonya. Tugas Dansatgasla adalah: a) Menyampaikan direktif perencanaan Pangkogaslagab dan tugas-tugas satuan bawah. b) Menyusun organisasi Unsur Tugas. c) Menyusun Staf Satgasla. d) Merencanakan, menggelar, memimpin, mengendalikan dan mengorganisasikan tindakan-tindakan unsur tugas yang ditugaskan kepadanya. e) Mengatur pengisian personel dan perlengkapan. f) Mengatur kebutuhan logistik di dalam komandonya. g) Mempunyai wewenang atas unsur-unsur tugas laut. h) Melaksanakan koordinasi dengan Satgasud Kogas- lagab. i) Dansatgasla bertanggung jawab kepada Pangko- gaslagab. 4) Komandan Satgasud. Komandan Satgasud (Dansatgasud) adalah pemegang komando atas seluruh satuan/unsur yang berada dan tergabung dalam komandonya. Tugas Dansatgasud adalah: a) Menyampaikan direktif perencanaan Komando Atas dan perintah operasi ke satuan/unsur bawah. b) Berwenang mengendalikan dan menggerakan unsur- unsur pesawat yang dialokasikan berada dibawah kendalinya. c) Menyusun personel staf Satgasud. 22 d) Merencanakan, menggelar, mengendalikan dan mengorganisasikan tindakan-tindakan seluruh unsur dibawahnya. e) Mengatur kebutuhan administrasi logistik di dalam komandonya. f) Mengatur pergantian personel dan memberikan pelayanan personel yang memadai. g) Mengatur sistem pemeliharaan dan perawatan alutsista di bawah komandonya. h) Mempunyai wewenang atas satuan udara yang di- BKO-kan. i) Dansatgasud bertanggung jawab kepada Pangkogas- lagab. j) Dansatgasud dapat berkoordinasi dengan Pangko- gasudgab dan Dansatgasla. 17. Perencanaan Operasi Laut Gabungan. a. Faktor-faktor yang mempengaruhi Perencanaan Opslagab, yaitu: 1) Sifat dan Macam Operasi. 2) Struktur kekuatan sendiri. 3) Kemampuan lawan yang akan dihadapi. 4) Satuan Pelaksana Operasi. 5) Waktu Pelaksanaan Operasi. 6) Daerah Operasi. b. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan Opslagab, yaitu: 1) Kerahasiaan persiapan. 2) Kondisi kekuatan tempur yang mutakhir dan aktual. 3) Ketepatan waktu. 4) Jadwal kegiatan yang terinci dan terpadu. c. Langkah-langkah Perencanaan Operasi Laut Gabungan. Proses perencanaan dalam Operasi Laut Gabungan dilakukan 14 langkah sesuai dengan Proses Pengambilan Keputusan Militer (PPKM). 23 1) Langkah Pertama, yaitu “Menerima Tugas”. PPKM dalam perencanaan Operasi Laut dimulai pada saat Panglima/Komandan Komando Operasi Laut (Pangkogaslagab) beserta staf menerima tugas berupa Direktif/Perintah Pendahuluan/Perintah Persiapan/ Pendahuluan/KUO/RO Komando Atas/Perkembangan Situasi Intelijen terkini. Setelah selesai menerima Tugas dari Komando Atas, Panglima beserta staf (Staf Umum dan Staf Ahli) segera melaksanakan proses perencanaan dengan mekanisme PPKM. Panglima segera melaksanakan briefing awal kepada seluruh staf, fokus dari kegiatan ini agar seluruh staf menyiapkan dan mengumpulkan sarana dan bahan-bahan yang diperlukan untuk perencanaan operasi serta memperbaharui perkiraan (Kir staf terkini) sebagai bahan dalam penyusunan jadwal waktu operasi dan konsep awal operasi. Panglima dan Staf harus membagi waktu secara seimbang dalam menyusun perencanaan yang detail dengan waktu yang tersedia. Pada umumnya Panglima mengalokasikan waktu dua pertiga dari waktu yang tersedia kepada satuan bawahnya untuk melaksanakan perencanaan dan persiapan. Sedangkan sepertiga waktu yang tersedia untuk Panglima dan Staf melaksanakan perencanaannya. 2) Langkah Kedua, “Melakukan Analisa Tugas Pokok (Mission Analysis)”. Pada langkah ini terdapat dua kegiatan yang menganalisa tugas yaitu kegiatan Panglima menganalisa tugas pokok dan kegiatan staf umum (S-1 s.d. S-8) menganalisa tugas staf. Tujuan utama dari langkah Analisa Tugas adalah untuk mengkaji (review) dan menganalisa perintah-perintah, petunjuk, data intelijen dan informasi lain, agar untuk Panglima/Komandan dan Staf mendapatkan pemahaman terhadap situasi dan untuk menghasilkan pernyataan tugas pokok yang dinyatakan kembali (restated mission). Sebelum memulai Analisa Tugas, Panglima/Komandan beserta staf harus memahami kemungkinan area operasi, kemungkinan tugas, kekuatan yang tersedia, politik, militer dan karakteristik budaya. 24 3) Langkah Ketiga, “Melaksanakan Rapat Pendahuluan berupa Briefing Analisa Tugas oleh Staf kepada Panglima”. Rapat pendahuluan berupa penyampaian hasil rumusan analisa tugas staf (S-1 s.d S-8) kepada Panglima/Komandan, yang disampaikan oleh masing-masing staf untuk dikaji bersama-sama. Setelah menerima saran dan masukan dari para staf, maka Panglima/Komandan menyampaikan persetujuan terutama tentang tugas yang dinyatakan kembali dan selanjutnya menyiapkan petunjuk perencanaan Panglima/Komandan. 4) Langkah Keempat, “Penyampaian Petunjuk Perencanaan Pangkogaslagab dan Penyampaian Perintah Peringatan awal kepada Satuan Bawah”. Petunjuk perencanaan yang disusun dan dirumuskan oleh Panglima/Komandan beserta Staf Ahli selanjutnya disampaikan kepada seluruh staf yang akan digunakan sebagai dasar dalam perumusan analisa dan perbandingan CB, operasi yang menentukan dan bagaimana operasi dilaksanakan serta cara memberikan dukungan secara terus menerus selama pelaksanaan operasi. Panglima/Koman dan menjelaskan bagaimana memvisua- lisasikan satuan pada saat pelaksanaan operasi, akibat apa yang akan diterima serta bagaimana operasi akan dilaksanakan. Kegiatan selanjutnya setelah menyampaikan petunjuk perencanaan, staf segera menyusun perintah persiapan yang akan disampaikan kepada satuan bawah. 5) Langkah Kelima, “Pengembangan CB/COA (COA development”. Berdasarkan petunjuk perencanaan Panglima/ Komandan, seluruh staf dibawah koordinasi Kepala Staf/Wadan menyusun beberapa CB tandingan yang dikembangkan berdasarkan CB umum yang diinginkan Panglima/Komandan dalam petunjuk perencanaan. Kegiatan yang sama juga dilakukan oleh Panglima/Komandan beserta Staf Ahli. 6) Langkah Keenam, Analisa CB/COA (Olah Yudha/War Game). Analisa CB dilaksanakan oleh Panglima bersama Staf Ahli dan Kepala Staf/Wadan bersama Staf Umum (S-1 s.d S-8). Inti dari pelaksanaan kegiatan Analisa CB ini adalah mengolahyudha- kan beberapa CB yang sudah dikembangkan dari CB umum 25 Panglima/Komandan yang dianggap dapat menyelesaikan tugas pokok. Tujuan dari Olah Yudha CB adalah untuk mensinkronisasikan situasi peperangan dengan setiap CB dan mengidentifikasi CB yang terbaik dalam rangka menyelesaikan tugas pokok. 7) Langkah Ketujuh, “Perbandingan CB/COA”. Perbandingan CB dilaksanakan oleh Panglima/Komandan bersama Staf Ahli maupun Kepala Staf/Wadan bersama seluruh staf umum (S-1 s.d. S-8) dimulai dengan mengevaluasi keuntungan dan kerugian dari setiap CB yang terlihat pada saat Olah Yudha, selanjutnya membandingkan keuntungan dan kerugian setiap CB. Tugas staf juga membandingkan seluruh CB untuk mendapatkan CB yang terbaik bila dihadapkan dengan CB musuh. Perbandingan CB adalah sangat penting, staf harus menggunakan beberapa teknik pengambilan keputusan yang dapat menghasilkan rekomendasi yang terbaik. Matriks Analisa Perbandingan CB dengan menggunakan angka, dengan menggunakan Broad Catagories, dengan menggunakan analisa berdasarkan keuntungan dan kerugian. 8) Langkah Kedelapan, “Briefing Keputusan CB (staf) dan Pemilihan CB Terbaik”. Setelah CB sesuai dengan rekomendasi staf maka staf akan menentukan CB Staf yang terbaik selanjutnya Kepala Staf menyarankan kepada Panglima/Komandan melalui Briefing Staf. Setelah Panglima/Komandan menerima paparan staf mengenai CB staf terbaik maka Panglima/Komandan menentukan CB terbaik dengan membandingkan CB yang dibuat Panglima/Komandan sendiri atau dapat memberikan petunjuk untuk memodifikasi CB apabila diperlukan. 9) Langkah Kesembilan, “Keputusan dan Konsep Umum Operasi”. Setelah Panglima/Komandan menentukan satu CB terbaik, selanjutnya Staf memformulasikannya dalam bentuk keputusan Panglima/Komandan sebagai acuan dalam menyusun Konsep Umum Operasi (KUO) secara lebih detail yang dilengkapi keperluan informasi lain untuk mendukung keperluan operasi. Keputusan dan Konsep Umum Operasi terdiri dari seluruh informasi 26 yang diperlukan Satuan Pelaksana dalam melakukan operasi namun tidak menghalangi inisiatif bawahan dalam melaksanakan koordinasi guna memperlancar operasi. Keputusan dan Konsep Umum Operasi yang telah disusun selanjutnya dipaparkan pada Komando Atas untuk mendapatkan persetujuan sekaligus sebagai bahan penyempurnaan KUO Komando Atas. 10) Langkah Kesepuluh, “Penyusunan RGB”. Setelah memaparkan keputusan dan KUO kepada Komando Atas, selanjutnya staf menyusun Rencana Garis Besar (RGB). RGB berisi kegiatan detail yang dilaksanakan oleh Satuan Bawah meliputi susunan organisasi operasi, perencanaan waktu operasi dan perincian keperluan dukungan baik administrasi maupun logistik selama operasi. Penyusunan RGB dilanjutkan paparan kepada Panglima/Komandan untuk mendapatkan persetujuan. Apabila disetujui maka proses dilanjutkan kepada penyusunan konsep Rencana Operasi (RO). 11) Langkah Kesebelas, “Penyusunan Konsep RO/PO”. Berdasarkan RGB yang sudah disetujui Panglima/Komandan, langkah selanjutnya adalah penyusunan konsep Rencana Operasi (RO), yang dilaksanakan oleh seluruh Staf di bawah koordinator Kepala Staf/Wadan. Konsep RO yang telah disusun selanjutnya dipaparkan kepada Satuan Bawah untuk memberikan pemahaman isi konsep RO kepada Satuan Bawah. 12) Langkah Ke Duabelas, “Uji RO/TFG/TTP”. Tahap selanjutnya adalah melaksanakan pengujian konsep RO dengan beberapa metode, antara lain dinamika, TFG, TTB dan lain-lain, kegiatan ini adalah untuk menguji apakah konsep RO yang sudah dipaparkan telah dipahami Satuan Bawah serta dapat diaplikasikan di lapangan. Uji RO dipimpin oleh Komando atas (Kogab), dihadiri seluruh Kogasgab beserta staf dan para komandan satuan bawah. Pada uji RO ini diharapkan seluruh satuan dapat memahami bidang tugas masing-masing. 27 13) Langkah Ke Tiga Belas, “Susun Naskah RO/PO yang sudah diuji dan didistribusikan”. Setelah dilaksanakan uji konsep RO, selanjutnya disusun naskah RO yang siap untuk diaplikasikan dalam operasi yang sesungguhnya. 14) Langkah Ke Empat Belas,“Supervisidan Feed Back”. Setelah RO diisyaratkan menjadi PO (Perintah Operasi), maka harus dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan operasi sesuai dengan masukan dari Satuan Bawah berdasarkan dinamika dilapangan. Jika tidak sesuai dengan rencana maka RO/PO harus direvisi sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Supervisi dilaksanakan oleh seluruh staf Panglima/Komandan mulai tingkat Kogab sampai satuan terbawah, disesuaikan dengan situasi yang berkembang. 28 Gambar 4 Visualisasi PPKM pada Perencanaan Operasi Laut Gabungan. 29 Gambar 5 TABEL PPKM (14 LANGKAH) UNTUK APLIKASI OPERASI LAUT GABUNGAN PADA OPERASI GABUNGAN TNI LANGKAH KOGAB I II III IV V VI VII Terima Tugas/ Analisa Rapat Jukcan Bang Analisa Bandingkan KOGAB Direktif Tugas Pendahuluan Prinsiap CB CB CB LANGKAH KOGASLAGAB 1 2 3 4 KOGASLAGAB Terima Hadiri Orientasi Analisa Rapat -SATGASLA Koordinasi Tugas/ Jukcan/Prinsiap Direktif Staf Tugas Pendahuluan -SATGASUD Prinsiap PRODUK NASKAH Hasil Antug Naskah Jukcan/ Hasil Antug Hasil Analisa CB Naskah Jukcan/ Pangkogab/Staf PrinsiapKogab Kogaslagab Kogab PrinsiapKogaslagab LANGKAH KOGAB VIII IX X XI XII XIII XIV Kept UJI KOGAB Brief Konsep Susun RO PO (Supervisi/ & RGB Konsep Kept CB RO Hasil Uji Feedback) KUO RO LANGKAH KOGASLAGAB 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 KOGASLAGAB UJI Bang Analisa Banding Brief Kept Kept & Konsep Susun RO PO (Supervisi/ -SATGASLA RGB Konsep CB CB CB CB KUO RO Hasil Uji Feedback) -SATGASUD RO PRODUK NASKAH Hasil -Naskah Kept KUO Kogab -Naskah RGB Kogab -Naskah Konsep -Naskah RO Hasil UJI Kogab Analisa CB RO Kogab Kogaslagab -Naskah Kep KUO Kogaslagab -Naskah RGB Kogaslagab -Naskah RO Hasil UJI Kogaslagab -Naskah Konsep RO Kogaslagab 30 Keterangan: 1. Dari tabel diatas, Komando Gabungan memulai proses perencanaan dengan mekanisme Prosbiltus 14 langkah setelah menerima Direktif dari Panglima TNI yang dilanjutkan dengan langkah ke 2 (analisa tugas), langkah ke-3 (Rapat Pendahuluan), langkah-4 (penyampaian petunjuk perencanaan dan perintah persiapan) dst s.d langkah-14. 2. Perencanaan Operasi Laut Gabungan dalam Kampanye Militer secara paralel dimulai saat Kogab memberikan Perintah Persiapan/Prinsiap (langkah ke 4) kepada K omando Bawah Operasi Laut (Kogaslagab, Kogasgabfib, Kogasgabratmin dan Kogasgabhantai). Prinsiap dari Kogab kepada Komando Bawah selanjutnya merupakan dasar (langkah-1) bagi Komando Bawah untuk memulai proses perencanaan dengan mekanisme. Prosbiltus 14 langkah. 3. Pada Saat Kogab akan memasuki langkah-8 (briefing keputusan CB) , Kogasgab baru pada langkah-5 (pengembangan CB) berturut-turut sampai dengan langkah ke-9 (KUO). 4. Pada Langkah ke-9 Kogab mulai menyusun KUO sambil menunggu tersusunnya KUO Kogasgab. 5. Kogasgab menyelesaikan perencanaannya s.d langkah-9 (keputusan dan KUO), memaparkan KUO-nya masing-masing kepada Kogab untuk mendapatkan persetujuan sekaligus sebagai bahan penyempurnaan KUO Kogab. 6. Setelah langkah-9, langkah selanjutnya (Langkah-10 s.d 14) antara Kogab dan Kogasgab dilaksanakan relatif bersamaan. 31 18. Persiapan Operasi Laut Gabungan. a. Persiapan Operasi Laut Gabungan adalah serangkaian tindakan dan kegiatan dalam batasan ruang dan waktu yang mengupayakan suatu pematangan dan pemantapan situasi dan kondisi tertentu yang diharapkan menjamin keberhasilan yang optimal dalam pelaksanaan operasi. Rangkaian kegiatan persiapan Operasi Laut Gabungan meliputi kegiatan sebagai berikut: 1) Menyiapkan data intelijen. 2) Menyiapkan perangkat lunak. 3) Mengorganisasikan segala bentuk bantuan dan pengamanan. 4) Menyiapkan unsur-unsur kekuatan yang terlibat di bidang personel, material atau latihan. 5) Mematangkan dan memantapkan situasi dan kondisi di daerah operasi. 6) Inspeksi kesiapan satuan yang terlibat. b. Pokok-pokok lingkup persiapan Operasi Laut Gabungan. 1) Kegiatan Intelijen. a) Kegiatan intelijen dimulai sejak, sebelum, selama dan sesudah pelaksanaan Operasi Laut Gabungan. b) Usaha untuk mendapatkan informasi tentang lawan dan daerah operasi guna menjamin keberhasilan operasi. c) Data lawan yang harus dicari adalah: (1) Posisi lawan. (2) Komposisi dan formasi lawan. (3) Sifat kegiatan lawan. (4) Tujuan kegiatan lawan. (5) Kemampuan tempur lawan. (6) Sistem pengorganisasian perang laut lawan. (7) Pola patroli lawan. (8) Psikologi lawan. (9) Intelijen udara dalam rangka operasi udara. 32 d) Data Daerah Operasi yang harus diusahakan/dilaporkan adalah: (1) Instalasi pantai di daerah operasi. (2) Rintangan ranjau di daerah operasi. (3) Data navigasi, hidrografi, meteorologi, hidrologi dan target folder serta pengaruhnya terhadap kekuatan- kekuatan kawan dan lawan. 2) Penyiapan perangkat lunak, meliputi: a) Petunjuk-petunjuk operasi, taktis lapangan dan teknis (bila diperlukan). b) Prosedur taktis dan teknis. 3) Penyiapan Kekuatan Tempur. a) Merupakan rangkaian proses dan kegiatan dalam penyiapan kekuatan tempur secara fisik dalam aspek material, personel dan latihan. (1) Penyiapan aspek material. (a) Penentuan unsur laut dan udara yang dibutuhkan secara kuantitatif dan kualitatif. (b) Pemantapan kondisi teknis peralatan dan sistem senjata. (c) Evaluasi keandalan sistem senjata yang terlibat baik secara mandiri maupun gabungan. (d) Pengelompokkan kekuatan sesuai sasaran tempur yang ditentukan (rebasing, marshalling dan concentrating). (e) Gelar Sistem Komlek dan Pernika. (f) Penentuan kekuatan cadangan di Pangkalan Aju. (2) Penyiapan aspek personel. (a) Penentuan kebutuhan personel untuk mengawaki sistem senjata laut dan udara secara kuantitatif dan kualitatif. 33 (b) Latihan pemantapan prosedur teknis, taktis dan operasi sesuai kebutuhan berdasarkan hasil evaluasi kemampuan personel baik secara gabungan maupun parsial. (c) Latihan khusus komunikasi dengan sasaran peningkatan dan pemantapan keterampilan personel dan uji kemampuan sarana komlek. (d) Latihan-latihan kesiagaan sesuai kebutuhan khususnya dalam pertahanan udara. (e) Menyiapkan personel/pasukan cadangan di pangkalan aju. b) Dalam persiapan kekuatan tempur perlu diperhatikan prioritas rencana pengembangan kekuatan untuk jurusan utama, jurusan bantu dan pengamanan. Setiap kegiatan pada Operasi Laut Gabungan pada jurusan utama dan jurusan bantu perlu ditentukan: (1) Sasaran yang ingin dicapai. (2) Susunan operasi. (3) Wahana operasi. (4) Daerah operasi. (5) Urutan pukulan/serangan. (6) Kesiapan satuan yang terlibat. (7) Pola pengembangan kekuatan. (8) Untuk TNI AU pengembangan “Bare Base Concept”. c) Persiapan dukungan administrasi dan logistik meliputi: (1) Penentuan alokasi bahan bakar dan pelumas. (2) Penentuan alokasi kebutuhan suku cadang. (3) Penentuan gelar pangkalan aju dan fasilitas dukungan administrasi dan logistik. (4) Penentuan bekal personel untuk operasi. (5) Penentuan cadangan logistik yang dibutuhkan. 34 (6) Penentuan alokasi senjata, amunisi dan penggunaan sistem senjata. (7) Penentuan unsur SAR dan unsur evakuasi. (8) Penentuan unsur repair. 19. Pelaksanaan Operasi Laut Gabungan. a. Penginderaan, merupakan kegiatan yang sangat penting di dalam peperangan Operasi Laut Gabungan.Karena untuk menentukan taktik dan strategi untuk menghancurkan sasaran permukaan. Peringatan dini dapat dilaksanakan dengan pengamatan, menggunakan sarana sebagai berikut: 1) Satelit penginderaan jarak jauh. 2) Sumber intelijen. 3) Kapal/pesawat intai strategis maupun taktis. 4) Satuan Radar/Radar pertahanan pantai. 5) Peralatan penginderaan di kapal (termasuk ESM). b. Pengembangan Awal Operasi/Penggelaran Kekuatan. 1) Kegiatan pemusatan kekuatan dari berbagai pangkalan atau jurusan ke daerah kumpul/pangkalan aju atau daerah operasi. 2) Pelaksanaan pengembangan operasi/penggelaran kekuatan dilaksana-kan secara: a) Tepat waktu. b) Terjamin kerahasiaan. c) Tanpa kerugian yang berarti. c. Pengembangan Taktis. 1) Pengembangan taktis adalah gerakan atau manuver satuan- satuan untuk menduduki posisi awal. Tiap-tiap satuan berbeda satu sama lain, antara lain tergantung dari sifat persenjataan dan alat tempurnya, kekuatannya dan cara/taktik dari satuan pemukul dan bantu dalam kegiatan tempur. Walaupun berbeda-beda dan mengadakan pengembangan sendiri-sendiri, tetapi semuanya terikat oleh satu tujuan dan daerah tempur yang sama. Saat dimulainya pengembangan taktis tiap kesatuan akan ditentukan oleh: 35 a) Lamanya waktu yang diperlukan untuk manuver. b) Waktu untuk menduduki posisi awal. 2) Pengembangan taktis tiap macam persenjataan adalah sebagai berikut: a) Pengembangan taktis kapal selam, dimulai dari perintah untuk penyerangan lawan yang telah dideteksi/diketahui. Kapal selam bergerak dari posisi tunggu (waiting position) ke posisi tempur (battle position). b) Pengembangan taktis pesawat udara, saat meninggalkan pangkalan aju atau pangkalan operasi sampai ke daerah sasaran. c) Pengembangan taktis kapal atas air, mulai saat berubah formasi jelajah ke formasi tempur menuju posisi awal. d. Pelaksanaan Pukulan. 1) Bentuk pukulan.Pukulan terhadap sasaran dilaksanakan dalam bentuk: a) Pukulan pada waktu tertentu. Dilaksanakan terhadap sasaran-sasaran yang tidak bergerak pada waktu yang telah direncanakan. b) Pukulan pada garis tertentu. Dilaksanakan terhadap sasaran-sasaran yang bergerak pada garis yang sebelumnya telah dilaksanakan. c) Pukulan berturut-turut atau serentak (successive or simultaneous strike) dilaksanakan terhadap beberapa jenis sasaran dapat terpisah menurut waktu dan tempat atau hanya terpisah menurut tempatnya. d) Satu pukulan dahsyat (one powerfull strike) dilaksanakan oleh beberapa unsur laut atau unsur udara terhadap satu tempat yang sama. 2) Penentuan pukulan. Pemberian pukulan terhadap lawan dilaksanakan sesuai rencana dan urutan pukulannya tergantung pada situasi yang ada. Sedangkan faktor yang mempengaruhi penentuan 36 pukulan antara lain: ketepatan pengintaian, kegiatan lawan dan susunan formasi serta pengembangan taktis lawan yang diperkirakan. a) Pukulan oleh kapal selam, dilakukan: (1) Secara individual. (2) Setelah mengadakan penerobosan terhadap pertahanan AKS lawan. (3) Telah ada kontak dengan lawan. (4) Dengan menembakkan torpedo dan rudal. b) Serangan oleh pesawat udara, dilakukan: (1) Secara serentak atau berurutan. (2) Dari satu atau kedua lambung dan masing-masing dapat dari satu atau beberapa arah. Sedangkan untuk kedua lambung bila: (a) Konvoi besar. (b) Satuan kapal induk. (c) Satuan kapal dengan Hanud yang kuat dan perlindungan udara yang kuat. (3) Sesuai gelar, kriteria dan parameter/unsur kekuatan udara tempur. c) Pukulan oleh kapal atas air, dilakukan: (1) Penembakan rudal, torpedo dan artileri. (2) Dari satu atau berbagai arah. (3) Sesuai taktik kesenjataan. e. Pelaksanaan Operasi Laut Gabungan pada Peperangan Elektronika. Peperangan Elektronika (Pernika) dalam Operasi Militer digunakan untuk menjamin efektivitas pemancaran energi gelombang elektromagnetik sendiri dan mengurangi efektivitas penggunaan energi gelombang elektromagnetik lawan sehingga dapat mendukung kegiatan operasi yang sedang dilaksanakan dalam mencapai tujuan. Terminologi pernika dibagi 3 macam yaitu ESM (Electronic Support Measures) bersifat pasif, ECM (Electronic Counter Measures) bersifat aktif dan 37 EPM (Electronic Protective Measures) bersifat pertahanan aktif dan pasif. Namun dalam terminologi pernika yang baru terdiri atas tiga bagian yaitu serangan elektronika (Electronic Attack/EA) bersifat aktif, perlindungan elektronika (Electronic Protection/EP) bersifat aktif pasifdan dukungan pernika (Electronic Warfare Support/ES) bersifat pasif, dalam pelaksanaannya selalu menggunakan pola operasi pernika dengan urutan sebagai berikut: 1) Kendali. Dalam konteks pernika, kendali spektrum elektromagnetik adalah pencapaian sasaran pernika yang diperoleh karena adanya sistem koordinasi yang efektif saat menghadapi dan menangkal sistem Pernika musuh. Serangan elektronik membatasi musuh dalam menggunakan spektrum elektromagnetik. Perlindungan elektronik menjamin dan mengamankan penggunaan spektrum elektromagnetik. Seorang Komandan bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan integrasi secara optimal guna mendapatkan efektivitas tempur termasuk dengan sistem operasi lain dan perangkat jaringan lain seperti: intelijen, sistem komputer, pengawasan dan pengintaian serta jaring informasi yang dikenal dengan istilah C4ISR (Command, Control, Communication, Computerisation, Intelligence, Surveillance and Reconnaissance). 2) Pendeteksian (Search/Detection). Pendeteksian merupa- kan kegiatan awal dalam pernika yang mengupayakan kegiatan eksploitasi, pengarahan target dan perencanaan pertahanan. Kemampuan untuk mendeteksi dan mengarakterisasi adanya interferensi merupakan kekuatan yang harus dipelihara oleh setiap satuan pernika. Keuntungan menggunakan pesawat udara, selain memiliki kecepatan yang tinggi, sistem ESM-nya dapat menyajikan data arah dan homing langsung menuju pancaran lawan. Pesawat udara juga dapat melakukan posisi mobile fix. TNI AU melaksanakan deteksi, lokalisir, klasifikasi, identifikasi dan penyimpanan data sadapan ESM udara dan 38 permukaan yang kemudian dapat diteruskan ke unsur-unsur yang terlibat operasi. Dalam konteks litoral, radar ESM TNI AD dapat membantu pertukaran data sadapan kepada TNI AL. 3) Pengingkaran. Dalam pernika, pengingkaran (denied)adalah kemampuan pengontrolan terhadap informasi yang diterima oleh musuh melalui spektrum elektromagnetik dan pencegahan munculnya informasi yang akurat tentang kekuatan tempur sendiri. Pengingkaran seringkali diakibatkan adanya penggunaan Jamming. Kekuatan jammer biasanya dibawah kekuatan radar sasaran. Hal ini bukanlah suatu masalah karena kita mencoba mengganggu receiver (penerima) radar dengan noise atau (gangguan) pada mode jamming yang paling umum. 4) Penyesatan. Dalam konteks Pernika, penyesatan adalah tindakan mengacaukan atau menyesatkan musuh dengan menggunakan beberapa kombinasi manusia, mekanik dan cara- cara elektronik. Melalui penggunaan spektrum elektromagnetik, penyesatan Pernika memanipulasi keputusan musuh, sehingga menyulitkan musuh dalam mengambil keputusan. 5) Gangguan (Disruption). Dalam konteks pernika, gangguan dan teknik pengurangan kemampuan pernika/degradasi, mengganggu musuh dalam penggunaan spektrum elektromagnetik guna membatasi penggunaan spektrum elektromagnetik kemampuan tempur musuh. Hal ini dapat dicapai dengan cara melakukan jamming elektronik, penyesatan elektronik dan penggangguan elektronik. Tindakan ini dapat meningkatkan serangan terhadap kekuatan musuh secara bertingkat/multiple dan dapat digunakan sebagai kekuatan tempur pasukan sendiri. Gangguan dapat meningkatkan ketidakpastian musuh, dalam mengambil keputusan dan sekaligus mengurangi penggunaan kekuatan oleh musuh. Radiasi, melakukan radiasi kembali, perubahan, penyerapan dan pemantulan energi elektromagnetik secara sengaja yang 39 bertujuan untuk membingungkan, mengganggu atau menggoda sistem elektronik lawan. TNI AU dapat membantu melaksanakan Jamming, Decoy atau serangan terhadap radar pertahanan udara lawan/Supressing of Enemy Air Defense (SEAD/Wild Weasel) sesaat unsur-unsur laut melaksanakan pukulan jarak jauh menggunakan rudal. 6) Perlindungan. Dalam konteks pernika, perlindungan adalah penggunaan sifat-sifat fisik, taktik operasi, teknik dan prosedur-prosedur serta perencanaan dan proses pengerahan kekuatan dalam penggunaan spektrum elektromagnetik. Perlindungan meliputi adanya kepastian terhadap aktivitas- aktivitas serangan pernika, aktivitas penghancuran dan penurunan elektronik yang dilakukan musuh, penggunaan sensor, intelijen atau sistem komunikasi. Perlindungan dapat dicapai dengan cara melakukan pembekuan komponen pernika (Component Hardening), kendali emisi/pancaran dan manajemen frekuensi serta deconfliction. 7) Penghancuran. Dalam konteks pernika, adalah penghilangan/eleminasi, penghapusan sistem targeting musuh. Sensor dan perintah serta kendali adalah target yang menguntungkan untuk dihancurkan, karena penghancuran komando dan kendali musuh sangat mempengaruhi terhadap persepsi musuh dan kemampuan untuk mengkoordinir tindakan musuh. Berbagai persenjataan dan teknik mulai dari perlengkapan perang konvensional dan persenjataan perang modern yang berbasis energi semuanya digunakan untuk menyerang jaringan sistem komando dan kendali musuh dan sekaligus menghancurkannya. Dalam konteks Operasi Laut Gabungan, saat proses perencanaan pembuatan Emission Control Plan (EMCONPLAN), Communication Plan (COMPLAN) dan Rencana Emission Security (EMSEC) serta Communication Security (COMSEC) setiap Staf 40 Perencana Operasi tiap matra harus terlibat dalam penyusunan rencana kebijakan pancaran tersebut guna tercapainya kesamaan prosedur dalam pelaksanaan di Daerah Operasi. f. Pelaksanaan Operasi Laut Gabungan pada Peperangan Anti Udara. 1) Kegiatan Penginderaan. a) Penginderaan merupakan kegiatan yang sangat penting di dalam peperangan anti udara, karena ancaman bisa terjadi dan berkembang dalam waktu yang sangat singkat. Peringatan dini sebagai hasil dari penginderaan memberikan peluang yang sangat besar untuk menentukan taktik menghancurkan sasaran udara. Oleh karena itu peperangan diusahakan sejauh mungkin dari daerah vital yang dilindungi. Peringatan dini dapat dilaksanakan dengan pengamatan, menggunakan sarana sebagai berikut: (1) Satelit Penginderaan jarak jauh (inderaja). (2) Sumber intelijen udara. (3) Pesawat udara intai. (4) Radar dan pesawat buru sergap. (5) Peralatan penginderaan di kapal (termasuk ESM). (6) Kapal jaga radar. b) Jangkauan penginderaan dapat diperpanjang dengan jalan penempatan unsur laut sebagai jaga radar udara di posisi tertentu (kapal piket) atau penempatan pesawat udara intai bahkan bila mungkin kombinasi keduanya. Untuk menghindari serangan rudal yang diluncurkan dari pesud, upaya penginderaan di samping ditujukan kepada rudal itu sendiri juga ditujukan pada pesud yang meluncurkannya. Bila ini ditemukan, upaya penghancuran dilaksanakan sebagaimana taktik peperangan anti udara. Dengan demikian penginderaan dalam peperangan anti udara dilaksanakan oleh: (1) Kohanudnas dan Satuan bawahnya. 41 (2) Pesawat udara yang berpangkalan di kapal/darat. (3) Kapal jaga radar sebagai piket. (4) Kapal lindung/kawal dalam formasi. 2) Pengembangan Awal. Selama gerakan menuju daerah operasi, diperlukan kewaspadaan yang tinggi dikarenakan pesawat udara dapat menyerang dengan cepat dan tiba-tiba. Koordinasi antara unsur satuan laut dan satuan tugas udara tetap dijaga dan terjalin agar ancaman dapat ditanggulangi dengan kekuatan yang terpadu. Bentuk formasi kesatuan laut selama menuju daerah sasaran sudah diarahkan untuk menanggulangi ancaman dari udara. Bila diperlukan selama gerakan ini, unsur laut mendapat perlindungan dari Satuan Tugas Udara/Satuan Udara TNI AU. 3) Pengembangan Taktis. Pengembangan taktis pada peperangan anti udara pada hakekatnya adalah kegiatan di daerah operasi yang berlangsung dari pangkalan aju, perubahan formasi/disposisi pertahanan udara, yang ditujukan untuk melindungi daerah vital pada kesatuan laut. Oleh karena itu pengembangan taktis dilakukan berdasarkan besarnya kesatuan yang dilindungi, banyaknya kapal kawal dan satuan tugas udara/buru sergap serta arah ancaman. Bila yang dibentuk adalah disposisi maka akan terjadi kemungkinan desentralisasi sistem pertahanan udara, sesuai dengan sektor ancaman masing-masing, yang akan pengendaliannya di bawah koordinator Peperangan Anti Udara Gugus Tugas(Force Anti Air Warfare Coordinator), sedangkan dalam formasi kecil dilaksanakan sentralisasi sistem pertahanan udara di bawah koordinator Peperangan Anti Udara Satuan (Local Anti Air Warfare Coordinator). 4) Perlawanan terhadap serangan udara. Perlawanan terhadap serangan udara pada dasarnya dilaksanakan secara berlapis (mendalam) dengan memanfaatkan sistem kesenjataan untuk mempertahankan daerah vital. Dilaksanakan berurutan sesuai dengan jangkauan dan kemampuan persenjataan, baik berupa Buru Sergap (Kohanudnas), Rudal (Kohanudnas dan KRI) dan Artileri Hanud 42 (Kohanudnas dan KRI). Urut-urutan perlawanan dilaksanakan sebagai berikut: a) Serangan pesawat udara(Buru Sergap Kohanudnas). b) Perlawanan Kapal permukaan dengan menggunakan rudal dari permukaan ke udara. c) Perlawanan kapal permukaan artileri pertahanan udara dengan elektronika serta mekanik. d) Didukung dengan pernika (aktif/pasif). 5) Koordinasi dan Pengendalian peperangan anti udara. Demi efektivitas usaha dan keselamatan satuan sendiri maka perlu diatur koordinasi dan pengendalian, baik dalam penginderaan maupun dalam peperangan anti udara. Dilaksanakan dengan sarana sebagai berikut: a) Daerah Peperangan Anti Udara. (1) Daerah Pengamatan, yaitu daerah yang dapat diamati terhadap ancaman serangan udara musuh. Tapi luarnya adalah batas terluar daerah peperangan udara satuan laut. Dalam daerah ini kesatuan laut gabungan melaksanakan pencarian, penginderaan, pengenalan dan penjejakan sasaran udara. Luas daerah ini tergantung kepada kemampuan peralatan, pengamatan, cuaca dan kondisi kebijakan pancaran. (2) Daerah Perlawanan, yaitu daerah penghancuran sasaran udara musuh, selanjutnya daerah ini dibagi-bagi menjadi daerah intersepsi pesawat buru sergap, daerah intersepsi peluru kendali (jarak jauh, sedang dan dekat) serta daerah artileri anti udara dan Softkill (dalam pelaksanaannya oleh Kohanudnas berkoordinasi dengan Kogasudgab. (3) Daerah Vital, dimana terdapat badan utama (Main Body) kesatuan laut pengemban tugas pokok. Daerah ini merupakan daerah yang dipertahankan. Batas terluar 43 daerah ini adalah titik peluncuran(Weapon Release Point) senjata udara (Bom, Torpedo, peluru kendali) oleh pesawat udara musuh. Semua upaya dikerahkan untuk mencegah jangan sampai penyerang udara dapat mencapai daerah ini. b) Poros peperangan anti udara. Ditentukan dengan jaringan dari pusat daerah vital ke arah kemungkinan datangnya ancaman dan diumumkan oleh Perwira Komando Taktis/Pakotis/Perwira Strike dari kesatuan laut yang memiliki kualifikasi kemampuan navigasi udara dan pengendalian tempur udara. Posisi satuan-satuan kapal dan pesawat terbang di dalam formasi ditentukan relatif dekat poros ini. Berdasarkan poros ini pula ditentukan sektor-sektor pertanggungjawaban setiap satuan dalam rangka penginderaan dan perlawanan. Guna kepentingan koordinasi dalam peringatan dini ditentukan lingkaran-lingkaran dengan jarak tertentu dari pusat badan utama. Garis-garis lingkaran tersebut adalah: (1) Siaga I. Ancaman nyata oleh serangan udara lawan. (2) Siaga II. Kemungkinan ada serangan udara lawan. (3) Siaga III. Tidak ada ancaman udara lawan. c) Keluar/masuk pesawat udara dari dan ke daerah peperangan anti udara. Dalam rangka Operasi Laut Gabungan, diperlukan prosedur keluar masuk pesawat udara dari dan ke daerah peperangan anti udara satuan, harus melaksanakan prosedur penggabungan pesawat udara di laut (air joining prosedure) pada jarak pengenalan aman. Sedangkan untuk keluar dari daerah peperangan anti udara tersebut, pesawat udara wajib lapor kepada kapal pengendali dan selanjutnya keluar melalui daerah aman terhadap ancaman udara. 44 Gambar 6 Daerah Peperangan Anti Udara Poros ancaman Daerah pengamatan Daerah perlawanan Daerah Vital Sektor aman g. Pelaksanaan Operasi Laut Gabungan pada Peperangan Anti Kapal Permukaan. 1) Kegiatan Pendeteksian dan Penilaian. Pendeteksian sedini mungkin diperlukan untuk menjamin kesiapsiagaan sekaligus menilai ancaman serta tindakan-tindakan pertahanan yang akan diambil dalam peperangan anti kapal permukaan. Pendeteksian dapat menggunakan pesawat udara, kapal selam, kapal atas air dan lain-lain baik menggunakan sarana visual/optik maupun elektronika. 2) Pengembangan Awal. Pada kegiatan ini satuan laut dan satuan tugas udara mulai mengadakan pemusatan kekuatan dipangkalan aju atau di daerah operasi yang ditentukan. Selama gerakan, kesiapan ditingkatkan sesuai dengan perkiraan ancaman dan kerahasiaan dijaga setinggi-tingginya. Koordinasi antara satuan laut dan satuan tugas udara selalu dilaksanakan, untuk memantau jalannya operasi maupun perubahan lain yang mungkin terjadi. 45 3) Pengembangan Taktis. Pengembangan taktis merupakan gerakan yang dimulai dari pangkalan aju di daerah operasi sampai dengan posisi pelaksanaan pukulan. Posisi pelaksanaan pukulan tergantung dari komposisi unsur, persenjataan serta taktik yang digunakan untuk menghancurkan kapal permukaan musuh. 4) Pelaksanaan Pukulan. Hasil akhir pukulan terhadap kapal permukaan musuh sangat ditentukan oleh akurasi informasi intelijen, hasil penginderaan, ketepatan memilih dan menentukan urutan-urutan pukulan terhadap sasaran. Urut-urutan pukulan dari Kogaslagab harus ditetapkan sedemikian rupa, agar diperoleh hasil optimal serta diperhitungkan tingkat keamanan unsur-unsur kesatuan sendiri. a) Pukulan terhadap kapal permukaan yang memiliki keunggulan kemampuan peperangan anti kapal permukaan air: (1) Pukulan rudal/roket/bom dari pesawat udara. (2) Pukulan torpedo dan rudal dari kapal selam. (3) Pukulan rudal dari kapal permukaan. b) Pukulan terhadap kapal perang permukaan yang memiliki keunggulan kemampuan peperangan anti udara. (1) Pukulan oleh kapal selam. (2) Serangan rudal, bom dari pesawat udara. (3) Pukulan rudal dari kapal permukaan. c) Pukulan terhadap kapal perang permukaan yang memiliki keunggulan kemampuan AKS. (1) Serangan dari pesawat terbang. (2) Pukulan rudal/meriam dari kapal permukaan. Urutan-urutan pukulan tersebut di atas dapat bersifat kombinasi/serentak tergantung ruang dan waktu serta kondisi saat itu. 5) Pengendalian pesawat udara setelah masuk pengendalian pusdalutis/paudtis untuk membantu satuan laut dalam rangka peperangan anti kapal permukaan dilaksanakan sebagai berikut: 46 a) Pesawat udara mendekat ke konvoi/formasi laut melalui safety sector yang telah ditentukan, kemudian diarahkan kesasaran yang diinginkan selama sasaran laut berada pada pengawasan satuan laut sendiri. b) Apabila karena suatu hal pesawat udara tidak melalui konvoi, maka daerah operasi udara harus cukup aman dan jauh dari daerah operasi satuan laut dengan daerah penyangga yang cukup. c) Pesawat Udara (TNI AU) dari pangkalan yang langsung menuju sasaran, tanggung jawab tetap pada Pangkogaslagab, sedangkan keamanan penerbangan dapat dilimpahkan kepada “Mission Commander”. d) Selama Operasi Laut Gabungan berlangsung dan berada dalam wilayah Kohanudnas maka penggunaan Siklop/IFF di wilayah tersebut diatur dan dikendalikan oleh Pangko- hanudnas/Pangkosek terkait karena sangat berpengaruh terhadap keberhasilan operasi tersebut. h. Pelaksanaan Operasi Laut Gabungan pada Peperangan Bawah Air. 1) Kegiatan deteksi. Pada peperangan bawah air ancaman datang dari medium bawah air berupa kapal-kapal selam berbagai jenis, jumlah, komposisi serta spesifikasi yang pada umumnya dapat dengan deteksi bawah air dan data intellijen. Dari data yang berhasil diperoleh dapat ditentukan pengembangan awal, pelaksanaan pukulan serta cara bertindak selanjutnya. Kapabilitas dan kredibilitas hasil deteksi sangat berharga bagi pelaksanaan operasi. TNI AU dapat melaporkan kontak kapal selam yang berada dekat permukaan atau di permukaan. Unsur udara yang berada di dalam kendali taktis Kogaslagab dapat melaporkan langsung ke unsur-unsur laut. Unsur udara yang diluar kendali taktis dapat melaporkan kontak kapal selam ke Komando Atas untuk diteruskan ke Kogaslagab. 2) Pengembangan Taktis. Pengembangan taktis merupakan Pengembangan Awal. Pada kegiatan ini Satuan Laut dan Satuan 47 Tugas Udara mulai mengadakan pemusatan kekuatan di Pangkalan Aju atau di daerah operasi yang ditentukan. Selama gerakan, kesiapan ditingkatkan sesuai dengan perkiraan ancaman dan kerahasiaan dijaga setinggi-tingginya. Koordinasi antara satuan laut dan satuan tugas udara selalu dilaksanakan, untuk memantau jalannya operasi maupun perubahan lain yang mungkin terjadi gerakan yang dimulai dari pangkalan aju di daerah operasi sampai dengan posisi pelaksanaan pukulan. Posisi pelaksanaan pukulan tergantung dari komposisi unsur, persenjataan serta taktik yang digunakan untuk menghancurkan kapal selam musuh. 3) Pelaksanaan Pukulan. Hasil akhir pukulan terhadap kapal selam musuh sangat ditentukan oleh taktik peperangan kapal selam yang didukung oleh informasi, hasil deteksi, ketepatan memilih dan menentukan urutan-urutan pukulan terhadap sasaran. Jenis pukulan yang dapat dilaksanakan terhadap kapal selam musuh yaitu: a) Urgent Attack. Pukulan terhadap kapal selam secara langsung dengan yang berada di dalam daerah Bahaya Torpedo/Torpedo Danger Area(TDA), Torpedo Danger Zone (TDZ) dapat dilaksanakan dengan menggunakan: (1) Bom Laut. (2) Roket AKS. (3) Torpedo AKS. b) Deliberate Attack. Pukulan terhadap kapal selam secara terencana dengan mengutamakan ketepatan di luar Terpedo Dranger Are (TDA) dan Terpedo Danger Zone (TDZ) dapat dilaksanakan dengan menggunakan: (1) Bom laut. (2) Roket AKS. (3) Torpedo AKS. (4) Serangan torpedo dan bom laut dari pesawat udara (heli AKS, Maritime Patrol Aircraft/MPA). 48 4) Pengendalian aset udara anti kapal selam milik TNI AL dilaksanakan oleh kapal yang memiliki kemampuan radar udara untuk pengendalian Heli Anti kapal selam/Anti Submarine Warfare Helicopter Control Unit (ASW HCU), Maritime Patrol Aircraft (MPA) dan Aircraft Control Unit (ACU). i. Pelaksanaan Operasi Laut Gabungan pada Peperangan Ranjau. 1) Peperangan ranjau adalah salah satu jenis peperangan laut utama yang terdiri dari Operasi Peranjauan (Mining Operation) dan Operasi Anti Peranjauan (Mine Counter Measure Operation). Unsur- unsur yang sedang melaksanakan kegiatan utama dalam kedua bentuk operasi tersebut berada dalam posisi yang lemah terhadap ancaman serangan lawan terutama ancaman serangan udara. Oleh sebab itu perlindungan dari Satuan tugas udara TNI AU dan satuan kapal perang lainnya sangat dibutuhkan. 2) Operasi Peranjauan, adalah kegiatan penyebaran ranjau beserta bantuan dan pengamanannya dengan tujuan menghancurkan kekuatan laut musuh atau menghambat/membatasi/mencegah musuh menggunakan suatu daerah perairan tertentu. Operasi Peranjauan akan membuat medan ranjau ofensif bila disebar di daerah musuh dan medan ranjau defensif bila di daerah sendiri. Tugas-tugas dari unsur dalam operasi peranjauan adalah: a) Kesatuan Laut. (1) Penyebaran ranjau oleh: (a) Kapal Atas Air dengan ciri-ciri, membuat medan ranjau defensif, dapat menyebar semua jenis ranjau, daya angkut relatif besar sesuai jenis kapal, ketelitian penyebaran tinggi. (b) Kapal Selam dengan ciri-ciri, membuat medan ranjau ofensif maupun defensif, kerahasiaan tinggi, dapat menyusup jauh ke daerah musuh, daya angkut relatif kecil. 49 (2) Perlindungan kepada unsur-unsur penyebar ranjau oleh kapal-kapal Kombatan dan Satuan Tugas Udara serta Kohanudnas terhadap: (a) Ancaman kapal perang permukaan musuh. (b) Ancaman kapal selam musuh. (c) Ancaman pesawat udara musuh. (3) Bantuan logistik dan bantuan khusus oleh kapal- kapal dan atau pesawat udara. b) Satuan Tugas Udara (TNI AU). (1) Penyebaran ranjau oleh pesawat-pesawat udara, dengan karakteristik: (a) Membuat medan ranjau ofensif maupun defensif. (b) Waktu penyebaran cepat untuk meranjau kembali (remining) medan yang sudah disapu musuh. (c) Dapat menyebar jauh ke daerah musuh. (d) Ketelitian rendah. (e) Daya angkut kecil. (2) Perlindungan oleh Kohanudnas dan Satgasud terhadap ancaman pesawat udara musuh dan ancaman kapal perang musuh. 3) Operasi Perlawanan Ranjau. Operasi Perlawanan Ranjau adalah kegiatan yang meliputi penyapuan ranjau