Full Transcript

Waktu: 8 x 45 Menit (Keseluruhan KD) Standar Kompetensi: Memahami Hakikat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Kompetensi Dasar : 1.1. Mendeskripsikan Hakikat Bangsa Dan Un...

Waktu: 8 x 45 Menit (Keseluruhan KD) Standar Kompetensi: Memahami Hakikat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Kompetensi Dasar : 1.1. Mendeskripsikan Hakikat Bangsa Dan Unsur-unsur Terbentuknya Negara 1.2. Mendeskripsikan Hakikat Negara Dan Bentuk-bentuk Kenegaraan 1.3. Menjelaskan Pengertian, Fungsi Dan Tujuan NKRI 1.4. Menunjukkan Semangat Kebangsaan, Nasionalisme Dan Patriotisme Dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa Dan Bernegara. Waktu: 4 x 45 Menit Standar Kompetensi: Memahami HakiKat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Kompetensi Dasar : 1.1. Mendeskripsikan Hakikat Bangsa dan Unsur-unsur Terbentuknya Negara (Indikator) Hasil Yang Diharapkan: Mendeskripsikan Kedudukan Manusia Sebagai Makhluk Individu Dan Makhluk Sosial Menguraikan Pengertian Bangsa Dan Unsur Terbentuknya Bangsa Menganalisis Pengertian Negara Dan Unsur Terbentuknya Negara 1. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL a. SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL Setiap manusia memiliki sifat dan kepribadian yang berbeda sehingga selalu dpt dibedakan dng orang lain. Orang yang dilahirkan secara kembarpun pasti memiliki perbedaan. Perbedaan yang dimiliki, karena Tuhan telah menciptakan sifat, watak, keinginan, kebutuhan dan cita-cita yang berbeda. Manusia sebagai makhluk Individu, merupakan satu kesatuan yang terdiri dari unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa). Setiap manusia dibekali kemampuan (potensi) akal, pikiran, perasaan dan keyakinan sehingga sanggup untuk berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya agar mampu bertahan hidup (survival). Dengan akal dan pikirannya, ia mampu menaklukkan alam dan makhluk lain. Dan dengan perasaan serta keyakinannya, ia mampu membedakan mana yang baik dan buruk, benar- salah dan menemukan Tuhannya. PEMENUHAN KEBUTUHAN MANUSIA Kebutuhan Fisik dan Biologisnya (membentuk keluarga, marga, dan kelompok masyarakat). Kebutuhan Ekonomi (membentuk usaha dagang, pasar dan perusahaan). Kebutuhan Sosial (kelompok ibadah, arisan dan perkumpulan sosial lainnya). Aristoteles (384 -322 M), mengatakan bahwa manusia adalah Zoon Politicon yang artinya mahluk yang hidup berkelompok, selalu ingin bergaul dan berkumpul dengan sesama manusia lainnya. Dalam kehidupan tradisional, antara lain seperti kelompok suku-suku atau bangsa tertentu. Sedangkan dalam kehidupan modern, sekarang ini kita kenal disebut ”negara”. b. MAKNA BANGSA Bangsa adalah suatu komunitas etnik yang memiliki ciri-ciri : memiliki nama, wilayah tertentu, mitos leluhur bersama, kenangan bersama, satu atau beberapa budaya yang sama dan solideritas tertentu. Dalam pengertian sosiologis, bangsa termasuk ”kelompok paguyuban” yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup bersama dan senasib sepenanggungan di dalam suatu negara. Dalam pengertian politis, bangsa merupakan sekelompok orang dalam suatu negara. Sedangkan masyarakat dalam arti sosiologis, merupakan sekelompok orang dalam suatu negara.  Hans Kohn (Jerman) bangsa adalah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak. F. Ratzel (Jerman) bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya (paham geo-politik). Otto Bauer (Jerman), bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter/perangai yang timbul karena kesamaan nasib.  Karakter, sikap dan perilaku yang menjadi jatidiri bangsa.  Ciri khas yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain. Ernes Renan (Perancis) bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kehendak bersatu sehingga merasa dirinya adalah satu.  Jalobsen dan Lipman, bangsa adalah suatu kesatuan budaya (cultural unity) dan kesatuan politik (political unity).  Bung Karno, bangsa adalah : a. Ras, yaitu sekelompok orang yang mempunyai ciri-ciri jasmaniah sama yang dibawa sejak lahir. b. Volk, yaitu sekelompok orang yang sudah mempunyai kesamaan dalam kebudayaan. c. Natie, yaitu sekelompok orang yang sudah mempunyai persamaan kesadaran bernegara dan kesadaran berpolitik tanpa membedakan ras atau volk, bahkan tidak lagi membedakan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Penugasan Praktik Kewarganegaraan 1 1. Pada setiap diri manusia secara kodrati telah diberikan akal, pikiran, perasaan dan keyakinan sehinga mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan mempertahankan hidupnya. Beri penjelasan singkat pada kolom di bawah ini ! Fungsi Pokok Akal dan Fungsi Pokok Perasaan dan Pikiran Keyakinan 2. Berikan tanggapan penjelasan, adakah di dunia ini ras manusia yang dikatakan paling unggul atau hebat !...................................................... 3. Tuliskan persamaan dan perbedaan pengertian bangsa menurut Ernest Renan dan Otto Bauer ! Persamaan Perbedaan c. MAKNA NEGARA Pengertian Negara Kata Negara berasal dari: state (Inggris), staat (Belanda dan Jerman), etat (Perancis), statum (Latin), yang berarti keadaan yang tegak dan tetap. Negara adalah organisasi yang di dalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintah yang berdaulat (baik ke dalam maupun ke luar). Dalam arti luas, negara merupakan kesatuan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama. PENDAPAT PARA AHLI : No Nama Tokoh Pendapat Yang Dikemukakan 1. George Negara adalah organisasi kekuasaan dari seke-lompok Jellinek manusia yang mendiami wilayah tertentu. 2. Roger H. Negara adalah alat (agency) atau wewenang (authority) Soltau yang mengatur atau mengendalikan persoalan- persoalan bersama, atas nama masyarakat. 3. Mr. Kranenburg Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa. 4. Karl Marx Negara adalah alat kelas yang berkuasa (kaum borjuis/ kapitalis) untuk menindas atau meng-eksploitasi kelas lain (proletariat/buruh). 5. Logemann Negara adalah organisasi kemasyarakatan (ikatan kerja) yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya. Organisasi itu adalah ikatan-ikatan fungsi atau lapangan-lapangan kerja tetap. 6. Max Weber Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. ORGANISASI KEKUASAAN : J.H.A. Logeman, negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang bertujuan mengatur dan menyeleng -garakan masyarakat dengan kekuasaan tersebut. Kranenburg, negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa. ORGANISASI POLITIK : Robert Mc. Iver, negara adalah suatu organisasi politik yang berbeda dengan organisasi lain, karena negara memiliki kedaulatan tertinggi dan keanggotaannya bersifat mengikat semua orang. TINJAUAN NEGARA ORGANISASI KESUSILAAN : G.W.F. Hegel, negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang timbul dari sintesa antara kemerdekaan universal dengan kemerdekaan individual. INTEGRALISTIK : B. Spinoza, Adam Muller, dan Soepomo, negara merupakan suatu integritas antara pemerintah dengan rakyat. Negara mengatasi seluruh golongan dalam masyarakat dan merupakan suatu kesatuan yang organis. 1. Sifat Memaksa (negara memiliki mempunyai Sifat kekuatan fisik secara legal. Hakikat 2. Sifat Monopoli (yaitu dalam menetap-kan tujuan Negara bersama masyarakat. 3. Sifat Mencakup Semua (All-Embracing), yaitu semua peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali. Sifat Hakekat negara berkaitan erat dgn dasar-dasar terbentuk-nya negara, norma dasar (fundamental norm) yang menjadi tujuan, falsafah hidup yang ingin diwujudkan, perjalanan sejarah dan tata nilai sosial-budaya yang telah berkembang di dalam negara. Penugasan Praktik Kewarganegaraan 2 Carilah sumber informasi lain baik dari buku, koran, majalah, internet, buletin dan sebagainya, kemudian lakukan hal-hal berikut : 1. Rumuskan kembali yang dimaksud dengan manusia, bangsa dan negara ! 2. Berikan penjelasan hubungan antara adanya manusia, bangsa dan negara di dalam suatu wilayah tertentu ! 3. Berikan sekurang-kurangnya 3 (tiga) kriteria bahwa suatu manusia (rakyat) di dalam suatu wilayah tertentu disebut sebagai bangsa dan negara ! 4. Berikan pendapat atau pandangan anda berkaitan dengan praktik-praktik sifat hakikat negara Indonesia di sekitar wilayah/daerah anda sendiri ! Terjadinya Negara Secara Teoritis : Teori Ketuhanan (F. J. Stahl, Agustinus, Jean Bodin), bahwa negara terjadi atas kehendak Tuhan. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rouseau, Montesquieu), bahwa negara terbentuk atas perjanjian antar manusia atau masyarakat (du Contracts social). Teori Kekuasaan (H.J. Laski, Leon Duguit, Karl Marx), bahwa negara dibentuk oleh kekuasaan yang memaksa, monopoli dan mencakup semua. 4. Teori Kedaulatan : a. Kedaulatan Negara (P. Laband, G. Jellinek), bahwa kekuasaan tertinggi ada pada negara dan negaralah yang menciptakan hukum. b. Kedaulatan Hukum (Krabbe), bahwa hkm memegang peranan penting dalam negara. 5. Teori Hukum Alam (Plato, Aristoteles, Agustinus, T. Aquinas), bahwa hukum alam berlaku abadi, universal, tidak berubah, berlaku untuk suatu waktu dan tempat. Negara terjadi secara alamiah atas dasar manusia sbg mahluk sosial (Zoon Politicon and social being). Teori Hukum Murni, bahwa negara merupakan suatu kesatuan tata hukum yang bersifat memaksa/overmacht (wille das staates). Pertumbuhan Primer dan Sekunder Terjadinya negara menurut pakar sejarah meliputi primer dan sekunder. Secara Primer meliputi : Suku – Kerajaan – Negara (Staat) – Negara Demokrasi (ideal). Sedangkan secara Sekunder, yaitu meliputi de fakto dan de jure. Suku/Persekutuan Masyarakat (genootschaft) Kerajaan Negara Negara (Rijk) Nasional Demokrasi Pendekatan Faktual  Pendudukan (Occupatie)  Peleburan (Fusi)  Penyerahan (Cessie)  Penaikan (Accesie)  Penguasaan/ Pencaplokan (Anexatie)  Proklamasi (Proclamation)  Pembentukan baru (Innovation)  Pemisahan (Separatisme) Penugasan Praktik Kewarganegaraan 3 Setelah mempelajari materi-materi tentang : Makna Manusia, Bangsa dan Negara, lakukan Strategi Pembelajaran dengan Penugasan Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) atau Kooperatif Terpadu Membaca dan Menulis. Langkah-langkah : 1. Bentuk kelompok dengan anggotanya antara 3 – 4 orang. 2. Diberikan “wacana” atau kliping sesuai topik bahasan. 3. Setiap kelompok bekerja sama saling membacakan dan menemukan ide pokok serta memberi tanggapan terhadap wacana/kliping, dan ditulis pada lembar kertas. 4. Mempresentasikan atau membacakan hasil kelompok. 5. Buatlah kesimpulan bersama. 6. Penutup. 2. Unsur-unsur Terbentuknya Negara a. Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa Menurut Friedrich Hertz (Jerman), ada 4 unsur yang berpe-ngaruh dalam terbentuknya suatu bangsa :  Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional.  Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya.  Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan yang mandiri.  Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise. b. Unsur-unsur Terbentuknya Negara KONSTITUTIF MUTLAK RAKYAT WILAYAH PEMERINTAH BERDAULAT UNSUR-UNSUR TERBENTUKNYA DEKLARATIF TIDAK NEGARA MUTLAK DE FACTO DE JURE Lanjutan ………………. Menurut Oppenheimer dan Lauterpacht, suatu negara harus memenuhi syarat: rakyat yang bersatu, wilayah, pemerintah yang berdaulat dan pengakuan dari negara lain. Menurut Konvensi Montevideo 1933, negara harus mempunyai empat unsur konstitutif : 1. Harus ada penghuni (rakyat, penduduk, warga negara) atau bangsa (staatsvolk) ; 2. Harus ada wilayah atau lingkungan kekuasaan; 3. Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa yang berdaulat) atau pemerintahan yang berdaulat; dan Rakya t WARGA NEGARA RAKYAT PENDUDU K BUKAN WARGA BUKAN NEGARA PENDUDU K Secara sosiologis, rakyat adalah sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh rasa persamaan, dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Secara hukum, rakyat merupakan warga negara dlm suatu negara yang memiliki Warga negara dan bukan warga memiliki hak dan kewajiban yang berbeda. Tinjauan Umum Tentang Rakyat : Secara politis, rakyat adalah semua orang yang berada dan berdiam dalam suatu negara atau menjadi penghuni negara yang tunduk pada kekuasaan negara itu. Secara sosiologis, rakyat adalah sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh rasa persamaan, dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Secara hukum, rakyat merupakan warga negara dalam suatu negara yang memiliki Wilayah Daratan Batas wilayah daratan suatu negara, dapat berupa : 1)Batas Alamiah, dalam bentuk : sungai, danau, pegunungan, lembah, dan hutan. 2)Batas Buatan, dalam bentuk : pagar tembok, kawat berduri, tiang tembok, pos penjagaan dan patok. 3)Batas secara Geografis, adanya garis lintang dan bujur dalam bola dunia. Misalnya letak negara Indonesia secara geografis berada pd lintang 60 LU, 110 LS, Daratan 950 BBIndonesia = 35 % terdiri dari  17508 pulau – 1410 BT. besar dan kecil, luas = 2.028.087 km2. Penugasan Praktik 4 Kewarganegaraan Carilah sumber informasi lain baik dari buku, koran, majalah, internet, buletin dan sebagainya, kemudian lakukan hal-hal berikut : 1. Rumuskan kembali bagaimana suatu bangsa secara sosiologis maupun politis dapat terbentuk ! 2. Berikan penjelasan hubungan antara adanya manusia dgn terbentuknya bangsa di dalam suatu negara tertentu ! 3. Berikan penjelasan kembali mengapa unsur konstitutif, merupakan unsur mutlak dalam berdirinya suatu negara ! 4. Berikan sekurang-kurangnya 2 (dua) contoh persamaan dan berbedaan antara warga negara dengan bukan warga negara berdasarkan hak dan kewajibannya ! 5. Identifikasikan kembali dalam bentuk apa sajakah batas suatu negara dengan negara lain ! Wilayah Lautan  Wilayah lautan berupa : samudra, laut, selat, danau dan sungai dalam batas wilayah negara.  Berpedoman pd Hasil Konferensi Hukum Laut Internasio-nal III 1982 di Montigo By oleh PBB, yaitu UNCLOS (United Nations conference on The Law of The Sea).  Ditandatangani tgl 10 Des 1982 oleh 119 negara peserta (117 negara dan 2 organisasi kebangsaan di dunia).  Sejak 16 Nov 1993 telah diratifikasi oleh 60 negara dan menjadi hukum positif sejak 16 Nov 1994. Negara yang tidak memiliki lautan (land locked). Negara yang memiliki wilayah lautan dengan pulau- pulau di dalamnya (archipelago state). Negara Republik Indonesia memiliki luas wilayah laut 65% dan panjang pantai 81.000 Km. Perjuangan Wilayah Laut Indonesia :  Sejak Proklamasi, 3 mil laut yaitu Territoriale Zee En Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO 1939).  Deklarasi Djuanda 13 Des 1957 (12 mil laut). UU No. 4/Prp Tahun 1960.  Konferensi PBB tentang hukum laut tahun 1958. Ta- hun 1982, dicantumkan asas negara kepulauan da- lam UNCLOS 82 (United Nations Conference on The Law of The Sea) Indonesia meratifikasi melalui UU No. 17 Tahun 1985 – 31 Des 1985. Traktat multilateral tentang batas laut : Laut Teritorial (LT)12 mil, Zona Bersebelahan (ZB) 24 mil, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 200 mil dan Landas Benua (LB) 400 mil. (LT) (ZB) (LB) ≥ 200 Mil (ZEE) 12 Mil 12 Mil 200 Mil LAUT DARATAN NEGARA (B) 200 M (LANDAS KONTINEN) Wilayah Udara  Pasal 1 Konvensi Paris 1919 menyatakan bahwa negara-negara merdeka dan berdaulat berhak mengadakan eksplorasi dan eksploitasi di wila-yah udaranya.  Konvensi Chicago 1944 (Pasal 1) ” Bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan yang utuh dan ekslusif di ruang udara di atas wilayahnya”.  Berdasarkan UU Negara Indonesia No. 20 Tahun 1982, batas wilayah kedaulatan dirgantara ter-masuk orbit geo-stationer setinggi 35.671 km. Lanjutan ………………. Dua Teori Tentang Konsepsi Wilayah Udara, yaitu : 1. Teori Udara Bebas (Air Freedom Theory) a. Kebebasan ruang udara tanpa batas (wilayah udara dapat digunakan oleh siapa pun). b. Kebebasan udara terbatas (setiap negara berhak mengambil tindakan tertentu untuk keamanan dan keselamatannya. Pada negara kolong hanya mempunyai hak atas wilayah/ zona teritorial. 2. Teori Negara Berdaulat di Udara (The Air Sovereagnty) a. Teori Keamanan (suatu negara mempunyai kedaulatan yang diperlukan untuk menjaga keamanannya. b. Teori Pengawasan Cooper (Cooper’s Control Theory), bahwa kedaulatan negara ditentukan oleh kemampuan negara ybs untuk mengawasi wilayah diatasnya secara fisik dan ilmiah. c. Teori Udara (Schacter), bahwa wilayah udara itu haruslah smp suatu ketinggian di mana udara masih cukup mampu mengangkat /mengapung- kan balon dan pesawat udara. Wilayah Ekstrateritorial Wilayah ekstrateritorial adalah wilayah suatu negara yang berada di luar wilayah negara itu. Dasar Konggres Wina (1815) dan Kongres Aachen (1818). Daerah ekstrateritorial mencakup :  Daerah perwakilan diplomatik di suatu negara.  Kapal yang berlayar di bawah bendera suatu negara. Pemerintah Yang Berdaulat Kata kedaulatan atau “daulat” berasal dari kata daulah (Arab) sovereignity (Inggris), souvereiniteit (Perancis), supremus (Latin), dan souvranita ((Italia), yang berarti “kekuasaan tertinggi”. 1. Kedaulatan adalah, kekuasaan tertinggi dalam suatu negara yang berlaku terhadap seluruh wilayah dan segenap rakyat negara itu. 2. Pemerintah berdaulat adalah pemerintah yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam mengatur rakyat dan negaranya baik secara internal maupun eksternal. Menurut Jean Bodin (1500-1596), bahwa kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara. Kedaulatan mempunyai sifat-sifat pokok :  Asli tidak berasal dari kekuasaan lain.  Permanen kekuasaan tetap ada selama negara itu berdiri.  Tunggal merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara yang tidak dibagi-bagikan.  Tidak terbatas tidak dibatasi oleh kekuasaan lain. Pemerintah adalah lembaga, atau orang yang bertugas mengatur dan memajukan negara dengan rakyatnya. Pemerintah dalam arti sempit, (eksekutif) Pemerintah dalam arti luas, adalah keseluruhan alat perlengkapan negara. Kedaulatan pemerintah dapat dibedakan :  Kedaulatan ke dalam.  Kedaulatan ke luar. Beberapa teori tentang kedaulatan oleh para ahli : 1. Kedaulatan Tuhan (Agustinus, T. Aquinas, Marsillius), bahwa raja atau penguasa memperoleh kekuasaan tertinggi dari Tuhan. 2. Kedaulatan Raja (N. Machiavelli, Jean Bodin, Thomas Hobbes), Kedaulatan negara terletak di tangan raja sebagai penjelmaan kehendak Tuhan. 3. Kedaulatan Negara (George Jellinek, Paul Laband), bahwa kekuasaan pemerintah bersumber dari kedaulatan negara. 4. Kedaulatan Hukum (Krabbe, Immanuel Kant, Kranenburg), bahwa kekuasaan hkm merupakan kekuasaan tertinggi di dalam negara. 5. Kedaulatan Rakyat (John Locke, Montesquieu, J.J. Rousseau), bahwa rakyat merupakan kesatuan yang dibentuk oleh individu-individu melalui perjanjian Penugasan Praktik 5 Kewarganegaraan Setelah mempelajari materi-materi tentang : Makna Negara, Unsur-unsur Terbentuknya Bangsa dan Negara, dilanjutkan Penugasan dengan menjawab pertanyaan atau pernyataan sebagai berikut : 1. Wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai dengan Merauke, memiliki batas-batas wilayah laut dengan negara tetangga. Tuliskan nama-nama batas laut tersebut ! Laut Bagian Laut Bagian Laut Bagian Selatan Utara Barat ……………………… …………………… …………………… ………………………. …………………… …………………… 2. Berikan tanggapan penjelasan, bagaimanakah suatu negara dalam penguasaan ruang udara jika tidak memiliki teknologi ruang angkasa yang memadai !................................................................................... 3. Tuliskan persamaan dan perbedaan Teori Kedaulatan Hukum dan Teori Kedaulatan Rakyat dalam praktik penyelenggaraan negara ! Persamaan Perbedaan ………………………………….………….……………………….. Pengakuan Dari Negara Lain Dasar Pertimbangan : 1. Adanya kekhawatiran akan kelangsungan hidupnya. 2. Ketentuan hukum alam. UNSUR DEKLARATIF DE FACTO PENGAKUAN DARI DE JURE NEGARA LAIN BERSIFAT BERSIFAT TETAP SEMENTARA BERSIFAT TETAP BERSIFAT PENUH Penugasan Praktik 6 Kewarganegaraan TNI Amankan Perbatasan RI – Australia Frekuensi pengamanan di wilayah perbatasan Indonesia dan Australia ditingkatkan meski ketegangan hubungan kedua negara telah berangsur-angsur menurun. Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyampaikan hal itu usai memimpin upacara peringatan HUT ke-60 TNI Angkatan Udara (AU) di Jakarta, Minggu (9/4). ”(Ada) tambahan personel ke perbatasan RI-PNG dan RI-Australia, tapi tidak ada penambahan pasukan di Papua,” kata Panglima TNI. Menurut Djoko, pihaknya akan menggelar pengamanan di wilayah perbatasan Indonesia dengan negara lain. Terutama, yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tinggi seperti Selat Merauke yang berbatasan dengan Australia. Sumber : Media Indonesia, 11/4/2006. 1. Tuliskan pendapat atau pandangan anda dari judul wacana “TNI Amankan Perbatasan RI – Australia” !............................................................................... 2. Tuliskan nama-nama daerah darat/laut yang menjadi perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini dan Indonesia dengan Australia !............ 3. Jelaskan pendapat anda, adakah kepentingan Australia yang sering mengangkat “isu Papua” jika dilihat dari segi ekonomi dan politik ! 1. a. Ekonomi :............................................................................................ 2. b. Politik :............................................................................................ 4. Menurut Panglima TNI Marsekal Djoko Sutanto, bahwa di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini dan Indonesia-Australia dewasa ini masih dianggap rawan. Tuliskan faktor-faktor penyebab kerawanan tersebut !......... 5. Tuliskan pendapata anda, bagaimana solusi yang baik untuk menyelesai- kan masalah kerawanan di perbatasan Indonesia-Papua Nugini dan Indonesia-Australia !........................................................................................ Waktu : 2 x 45 Menit Standar Kompetensi : Memahami HakiKat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Kompetensi Dasar : 1.2. Mendeskripsikan hakikat negara dan bentuk-bentuk kenegaraan (Indikator) Hasil Yang Diharapkan : Menguraikan sifat hakikat negara Mendeskripsikan fungsi dan tujuan negara Menganalisis bentuk negara dan bentuk kenegaraan Fungsi Dan Tujuan Negara 1. Fungsi Negara 2. Tujuan Negara 3. Faham Tentang Tujuan Negara Negara dan 1. Kesatuan Bentuk Bentuk Negara 2. Serikat Kenegaraan 1. Koloni 2. Protektorat Bentuk Kenegaraan 3. Mandat 4. Trustee 5. Dominion 6. Uni 3. Hakikat Negara dan Bentuk-bentuk Kenegaraan a. Fungsi Negara Fungsi negara (minimal) 1. Sebagai Stabilisator (law and order), 2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya; 3. Mengusahakan Pertahanan dan menjaga serangan dr luar; 4. Menegakkan keadilan. Menurut Charles E. Merriam, 1. Keamanan ekstern; 2. Ketertiban intern; 3. Keadilan; 4. Kesejehateraan umum; 5. Kebebasan. Menurut Para Ahli Montesquieu, fungsi negara mencakup tiga tugas pokok “Trias Politica” : Goodnow, fungsi 1. Fungsi Legislatif. negara ada dua : 2. Fungsi Eksekutif. 1. Policy Making. 3. Fungsi Yudikatif. 2. Policy Executing. Mohammad Kusnardi, S.H., fungsi negara ada dua : 1. Menjamin ketertiban (law and order). 2. Mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Tugas Negara Secara Umum : 1. Tugas Esensial. 2. Tugas Fakultatif. Pandangan Lain Tentang Tugas Negara, yaitu : 1. Mengendalikan dan mengatur gejala kekuasaan sosial yang bertentangan satu dengan lainnya agar tidak membahayakan. 2. Mengorganisasikan dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan ke arah tercapainya tujuan dari masyarakat seluruhnya. b. Tujuan Negara Tujuan masing-masing negara sangat dipengaruhi oleh tata nilai sosial budaya, kondisi geografis, sejarah terbentuknya, serta politik dari penguasa yang bersangkutan. Pada umumnya, suatu negara didirikan dengan tujuan untuk :  Menciptakan kesejahteraan  Mewujudkan ketertiban dan ketenteraman. Semua rakyat yang menjadi bagiannya. Pandangan Para Ahli Tentang Tujuan Negara 1. Ajaran Plato, negara bertujuan utk memajukan kesusilaan manusia, sbg perseorangan (individu) dan sbg makhluk sosial. 2. Ajaran Negara Kekuasaan (Machiavelli dan Shang Yang), negara bertujuan utk memperluas kekuasaan semata-mata. 3. Ajaran Theokratis (Kedaulatan Tuhan), tujuan negara untuk men- capai penghidupan dan kehidupan aman dan tenteram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan (T. Aquinas, Agustinus). 4. Ajaran Negara Hukum, negara bertujuan untuk menyeleng- garakan ketertiban hukum dengan berdasarkan dan berpe- doman kepada hukum (Immanuel Kant). 5. Negara kesejahteraan (welfare state), tujuan negara adalah mewujudkan kesejahteraan umum (Mr. R. Kranenburg). Teori Fasisme Kata fasisme berasal dari kata “fascio” = “kelompok politik”. Muncul istilah Fascio de Combattimento atau “Barisan Tempur”, yang dipraktikkan di Italia pada zaman B. Mussolini (1883-1945). Pandangan Fasisme :  Negara bukan ciptaan rakyat melainkan ciptaan orang kuat.  Negara wajib ”menggembleng” dan mengisi jiwa rakyat secara totaliter, diktatorial, dan nasionalisme. Ciri-ciri Negara Fasis : a. Ditandai oleh kediktatoran satu partai yang kaku; b. Adanya penindasan terhadap oposisi; c. Menganut paham nasionalisme yang sempit; d. Seluruh aspek kehidupan warga negara diatur, dikontrol, dan dikendlikan secara ketat oleh pemerintah fasis yang sentralistis; e. Moralitas sering diabaikan demi mencapai tujuan negara fasis; f. Pengaturan perekonomian sangat sentralistis; g. Tujuan negara fasis adalah “Imperium Dunia”. Pemimpin bercita-cita untuk mempersatukan semua bangsa di dunia menjadi satu negara atau kekuatan bersama. Teori Individualisme Individualisme dalam arti luas adalah perjuangan menuju kebebasan atau liberalisme. Negara hanya berfungsi sebagai “Penjaga Malam”. Dalam arti ekonomis, bahwa kebebasan dalam kehidupan ekonomi tidak boleh dibatasi oleh pemerintah atau masyarakat. Dalam arti politis, Negara ada untuk individu, bukan individu untuk negara. Teori Sosialisme Sosialisme menentang kemutlakan milik pribadi dan menyokong pemakaian milik pribadi tersebut untuk kesejahteraan umum. Sosialisme sebagai tahap transisi menuju komunisme. Pada tahap komunisme, hak milik pribadi, kelas-kelas, dan negara benar-benar dihapus; Sarana-sarana produksi dimiliki secara bersama-sama negara tanpa kelas. Persamaan dan perbedaan antara Sosialisme dan Komunisme Persamaan Perbedaan Sosialisme dan Sosialisme Komunisme Komunisme Negara a. Negara masih a. Negara mempunyai mengakui hak melakukan hak hak milik pribadi milik pribadi campur tangan atas alat atas alat dalam produksi produksi. berbagai segi terbatas. b. Untuk kehidupan b. Untuk menciptakan masyarakat. Hal menciptakan kesejahteraan ini kesejahteraan ber-sama dilakukan demi bersama, secara revolu- terca- negara sioner, negara painya tujuan menggunakan menghalalkan negara, cara-cara segala cara. yaitu memberi damai. c. Keberadaan Teori Integralistik Paham Integralistik, beranggapan bahwa negara didiri-kan bukan hanya untuk kepentingan perorangan atau golongan tertentu saja, tetapi juga untuk kepentingan seluruh masyarakat negara yang bersangkutan. Paham integralistik Indonesia pertama kali dikemukakan oleh Prof. Dr. Soepomo. Merupakan aliran pemikiran yang paling sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia yang kekeluargaan. Gagasan ini kemudian menjadi dasar terbentuknya Tujuan Negara Republik Indonesia, seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. 4. Bentuk Negara Dan Bentuk Kenegaraan Bentuk Negara Jika ditinjau dari sifat hubungan dan cara pengelolaan suatu negara baik ke dalam maupun ke luar, maka dapat dibedakan antara “Bentuk Negara” dengan “Bentuk Kenegaraan”. Perihal Pengertian Contoh Bentuk Apabila hubungan atau ikatan itu  Negara Kesatuan Negara “merupakan suatu negara”  Negara Serikat Bentuk Apabila hubungan atau ikatan itu  Perserikatan Negara Kenegaraan “tidak merupakan suatu negara”  Daerah Mandat, dll. Negara Kesatuan, adlh negara merdeka dan NEGARA berdaulat yang pemerinta- KESATUAN hannya diatur oleh pe- merintah pusat. Negara NEGARA SERIKAT Kesatuan ada sentra-lisasi dan desentralisasi. Negara Serikat, merupakan bentuk gabungan beberapa negara bagian (tidak berdau-lat) yang menyerahkan sebagian urusannya kepada BENTUK NEGARA pemerintah pusat yang menyang-kut kepentingan bersama dlm beberapa urusan. Pemerintah Pusat Negara Serikat : Pada negara serikat, - Pemegang Kedaulatan ke luar jabatan Kepala - Berperan thd negara bagian Negara bagian antara lain : Gubernur (AS, NEGARA Australia). Negara BAGIAN A Indonesia Serikat (27 Des 1949 s.d. 17 NEGARA NEGARA Ags 1950). BAGIAN B BAGIAN C NEGARA SERIKAT Bentuk Kenegaraan Pemerintah Pusat Konfederasi, Perserikatan Negara : merupakan gabungan - Kurang berperan thd negara anggota - Hanya merupakan lambang beberapa negara yang anggotanya masing- masing berdaulat penuh baik ke dalam/ke NEGARA luar. Ikatan tsb dibuat ANGGOTA A atas dasar perjanjian baik tentang politik LN, pertahanan dsb. NEGARA NEGARA ANGGOTA ANGGOTAC B PERSERIKATAN NEGARA Bentuk- bentuk Kenegaraa n Pada 1.Koloni Umumnya : 2.Protektorat 3.Mandat 4.Trustee (Perwalian) 5.Dominion 6.Uni a.Uni Personil; b.Uni Riil; c. Uni Zui Generalis. Penugasan Praktik 6 Kewarganegaraan Setelah mempelajari materi-materi tentang : Fungsi Negara dan Tujuan Negara, dilanjutkan Penugasan dgn menjawab pertanyaan sebagai berikut : 1. Jelaskan fungsi-fungsi negara sebagai berikut : Fungsi Negara Uraian Singkat Contoh Sebagai Stabilisator.................................................. ………………… ….. Mengusahakan.................................................. ………………… Kesejahteraan ….. 2. Berikan penjelasan Menegakkan Keadilan tentang tugas essensial negara !.................................................. ………………… ….. Berikan contoh masing-masing yang internal dan eksternal : Internal :.......................................................................................................... Eksternal :......................................................................................................... 3. Berikan tanggapan penjelasan singkat, mengapa Indonesia lebih memilih “Teori Integralistik” dalam penyelenggaraan negara !................................................................................................................................... Tuliskan sekurang-kurangnya 2 (dua) kelemahan dalam penerapan teori integralistik ! a.................................................................................................................... b.................................................................................................................... 4. Berikan alasan, mengapa bentuk-bentuk kenegaraan banyak muncul pada sekitar abad 18 dan 19.................................................................... Waktu : 2 x 45 Menit Standar Kompetensi : Memahami HakiKat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Kompetensi Dasar : 1.3. Menjelaskan pengertian, fungsi dan tujuan NKRI 1.4. Menunjukkan semangat kebangsaan, nasio- nalisme dan patriotisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (Indikator) Hasil Yang Diharapkan : Menguraikan pengertian Negara Kesatuan Republik Indonesia Mendeskripsikan fungsi Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia Menganalisis tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mendeskripsikan semangat kebangsaan, nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pengertian NKRI NEGARA Fungsi KESATUAN Fungsi dan Tujuan NKRI REPUBLIK Tujuan INDONESIA Nasionalisme Semangat Kebangsaan Patriotisme 5. Pengertian NKRI NKRI adalah negara kepulauan yang terbentang pada 06.080 Lintang Utara (LU) – 11.150 Lintang Selatan (LS) dan 94.450 – 141.050 Bujur Timur (BT) yang diapit oleh dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudra (Indonesia dan Pasifik). Tonggak sejarah berdirinya NKRI : Berdirinya Budi Utomo (1908) sbg tonggak perintis. Lahirnya Konggres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 sebagai tonggak penegas. Diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia tgl 17 Agustus 1945 sebagai tonggak pendobrak. 6. Fungsi Dan Tujuan NKRI Fungsi-fungsi negara scr umum mencakup : Sebagai Stabilisator. Berdirinya NKRI, memiliki fungsi Mengusahakan kesejahteraan dan yaitu, sebagai kemakmuran rakyat. pengatur kehidupan Mengusahakan pertahanan untuk dalam negara untuk menangkal kemung-kinan menciptakan tujuan- serangan dari luar. tujuan negara. Menegakkan keadilan. Tujuan negara, ditujukan utk mengarahkan segala kegiatan dan sekaligus menjadi pedoman dlm penyusunan dan pengen- dalian alat kelengkapan negara serta kehidupan rakyatnya. Bagi NKRI, Fungsi dan sekaligus tujuan NKRI yaitu mencakup : bahwa fungsi Melindungi Segenap Bangsa negara Indonesia dan Seluruh Tumpah sekaligus Darah Indonesia, merupakan Memajukan Kesejahteraan Umum, tujuan negara Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, Ikut Melaksanakan Ketertiban yang ingin Dunia yang Berdasarkan dicapai sesuai Kemerdekaan, Perdamaian Abadi, Pembukaan dan Keadilan Sosial. UUD 1945. 7. Semangat Nasionalisme dan Patriotisme a. Nasionalisme Nasionalisme adalah faham kebangsaan yang tumbuh karena ;  Adanya persamaan nasib dan sejarah serta kepentingan untuk hidup bersama,  Sbg suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, demokratis, dan maju di dalam suatu kesatuan bangsa dan negara, serta  Cita-cita bersama guna mencapai, memelihara, dan mengabdikan identitas, persatuan, kemakmuran, dan kekuatan atau kekuasaan negara bangsa yang bersangkutan. Manifestasi Faham Nasionalisme : 1.Kesadaran Seseorang Bahwa Dirinya Merupakan Anggota Atau Warga Negara Bangsanya; 2.Kebanggaan Seseorang Akan Negara Bangsanya; 3.Kecintaan Seseorang Akan Negara Bangsanya; 4.Kesetiaan dan Ketaatan Seseorang Thd Negara Bangsanya; 5.Perjuangan Seseorang Bagi Kepentingan Negara Bangsanya; 6.Kerelaan Berkorban Bagi Nagara Nasionalisme : Dalam arti sempit, yaitu perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang tinggi atau berlebih-lebihan, shg memandang bangsa lain lebih rendah (Chauvinisme). Dalam arti luas, yaitu perasaan cinta atau bangga thd tanah air dan bangsanya sendiri dgn tetap menghormati bangsa lain karena merasa sebagai bagian dari bangsa lain di dunia. b. Semangat Nasionalisme merupakan semangat/sikap yang bersumber dari perasaan cinta kepada tanah air dan bangsa sehingga menimbulkan sikap gagah berani, pantang menyerah dan rela berkorban demi bangsa dan negaranya. Implementasi Patriotisme Dapat Dilaksanakan : Pada Masa Darurat (Perang), perjuangan melawan penjajah dalam mewujudkan kemerdekaan dan kedaulatan. Pada Masa Damai (Paska Kemerdekaan), mampu meningkatkan kemampuan diri, memelihara persatuan, dan lain-lain. c. Penerapan Semangat Kebangsaan merupakan kesadaran budi yang mendorong orang rela menyerahkan kesetiaan tertinggi kepada bangsa dan atau negara bangsa. Di Indonesia, awal semangat kebangsaan dipelopori antara lain Dr. Soetomo, Dr. Wahidin Sudirohusodo, yang ditandai lahirnya (Boedi Oetomo) dengan tujuan mencerdaskan bangsa berdasarkan kesadaran, tekad, dan upaya untuk maju atas dasar falsafah dan wawasan yang bersumber pada kepribadian nusantara. Semangat Lanjutan kebangsaan ………………. adalah kekuatan yang terpokok dari setiap ideologi yang ada di dunia Semangat kebangsaan antara lain dapat diterapkan dengan cara : 1. Keteladanan, merupakan sikap dan perilaku yang patut dicontoh karena perkataan dan perbuatan. 2. Pewarisan, merupakan cara atau proses dalam menu-runkan, memberikan sesuatu kepada pihak lain. 3. Ketokohan, merupakan sosok yang terkenal dan disegani krn pangaruhnya sangat besar di masyarakat. Cara Menanamkan Semangat Kebangsaan 1. Menyampaikan Sejarah Para Pahlawan Dalam Mempertahankan Negara Bangsanya Atau Dalam Memperjuangkan Eksistensi Negara Bangsanya. 2. Menyampaikan Gambaran Tentang Kebolehan dan Kehebatan Negara Bangsa Indonesia. 3. Menyampaikan Berbagai Tantangan Negara Bangsa Yang Perlu Diwaspadai Dan Diantisipasi Dengan Tindakan-tindakan Tertentu. SOAL ESSAY/URAIAN Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan singkat dan jelas ! 1. Identifikasikan, unsur-unsur apa sajakah yang ada dalam memaknai suatu bangsa yang secara umum ada pada bangsa-bangsa di dunia ! 2. Klasifikasi pengertian negara, dapat ditinjau dari organisasi kekuasaan, organisasi politik, organisasi kesusilaan dan integralistik. Manurut anda, manakah di antara tinjauan negara tersebut yang paling sesuai dengan kondisi negara Indonesia ? berikan alasannya ! 3. Pemerintah Indonesia merasa penting untuk menyelesaikan masalah-masalah landas kontinen dengan negara tetangga. Jelaskan yang dimaksud landas kontinen dan beri alasan mengapa hal tersebut dianggap penting bagi bangsa Indonesia ! 4. Berikan penjelasan tentang fungsi negara Indoneisa pada umumnya dalam menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan ! 5. Semangat kebangsaan harus tetap kita pertahankan dalam membela bangsa dan negara. Tuliskan 5 (lima) contoh semangat kebangsaan yang paling sesuai dengan daerah anda pada situasi sekarang ini ! INQUIRI NASIONALISME BUKAN BARANG JADI Menurut Hilmar Farid, nasionalisme merupakan konstruksi sosial dan politik, bukan realitas nyata. Artinya, nasionalisme bukanlah barang jadi dan bukan pula warisan leluhur. Sebuah persepsi yang begitu lama ditanamkan selama Orde Baru yang mengatakan bangsa Indonesia merupakan sesuatu yang pasti dan final. Implikasi dari pemikiran ini adalah tidak pernah dibukanya peluang memikirkan kembali konsep tentang bangsa. Sumber : Kompas, 11/1/2006 Berdasarkan wacana di atas, berikan tanggapan penjelasan ! 1. Rumuskan kembali yang dimaksud dengan nasionalisme ! 2. Apa sesungguhnya inti sari pendapat H. Farid tentang nasionalisme ! 3. Tuliskan perbedaan perwujudan nasionalisme pada masa orde baru dengan masa sekarang (reformasi) ! 4. Jelaskan, mengapa nasionalisme bukan merupakan barang jadi dan bukan pula warisan leluhur ! 5. Berikan penjelasan, benarkah masa orde baru “tidak membuka peluang memikirkan kembali konsep tentang bangsa” !

Use Quizgecko on...
Browser
Browser