🎧 New: AI-Generated Podcasts Turn your study notes into engaging audio conversations. Learn more

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

Document Details

BeneficiaryRhodium1728

Uploaded by BeneficiaryRhodium1728

Tags

economic development resource management tropical climate

Full Transcript

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Berdasarkan klimatologi Wilayah Kabupaten Gunungkidul termasuk daerah beriklim tropis, dengan topografi wilayah yang didominasi dengan daerah kawasan perbukitan karst. Wilayah selatan didominasi oleh kawasan perbukitan karst yang banyak terdapa...

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Berdasarkan klimatologi Wilayah Kabupaten Gunungkidul termasuk daerah beriklim tropis, dengan topografi wilayah yang didominasi dengan daerah kawasan perbukitan karst. Wilayah selatan didominasi oleh kawasan perbukitan karst yang banyak terdapat goa-goa alam dan juga sungai bawah tanah yang mengalir. Berdasarkan kondisi topografi wilayah gunungkidul terdapat 3 zona pengembangan, yaitu pertama Zona Utara disebut wilayah Batur Agung dengan ketinggian 200 m - 700 m di atas permukaan laut. Keadaannya berbukit-bukit, terdapat sumber-sumber air tanah kedalaman 6 m - 12 m dari permukaan tanah. Jenis tanah didominasi latosol dengan batuan induk vulkanik dan sedimen taufan. Kedua Zona Tengah disebut wilayah pengembangan Ledok Wonosari, dengan ketinggian 150 m - 200 mdpl. Jenis tanah didominasi oleh asosiasi mediteran merah dan grumosol hitam dengan bahan induk batu kapur. Sehingga meskipun musim kemarau panjang, partikel-partikel air masih mampu bertahan. Terdapat sungai di atas tanah, tetapi dimusim kemarau kering. Kedalaman air tanah berkisar antara 60 m - 120 m dibawah permukaan tanah. Ketiga Zona Selatan disebut wilayah pengembangan Gunung Seribu (Duizon gebergton atau Zuider gebergton), dengan ketinggian 0 m - 300 mdpl. Batuan dasar pembentuknya adalah batu kapur dengan ciri khas bukit-bukit kerucut (Conical limestone) dan merupakan kawasan karst. Pada wilayah ini banyak dijumpai sungai bawah tanah. Menurut (Sukirno 2011, Meti Astuti dan Indri Lestari 2018) pertumbuhan ekonomi adalah perkembangan kegiatan perekonomian yang meningkatkan barang dan jasa yang diproduksi pada masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Upaya pembangunan sebuah wilayah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya alam, manusia, kelembagaan, teknologi, dan prasarana fisik secara efisien, optimal, dan berkelanjutan (Eta Rahayu dan Eko Budi Santoso, 2014). Kemandirian daerah adalah tujuan utama desentralisasi fiskal. Secara teoritis, diharapkan bahwa pemerintah daerah (pemda) memiliki kemampuan untuk mengakses sumber daya keuangan lokal, terutama melalui Pendapatan Asli Daerah (Sidik, 2002). Menurut teori pertumbuhan ekonomi neo klasik, pertumbuhan ekonomi di wilayah yang diukur dengan pertumbuhan PDRB bergantung pada perkembangan elemen produksi, seperti modal, tenaga kerja, dan teknologi (Sukirno, 2012). Menurut (Mardiasmo 2002), menyatakan bahwa pendapatan asli daerah adalah hasil dari sektor pajak daerah, retribusi, keuntungan perusahaan milik daerah, keuntungan pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dan sumber lainnya. Pajak daerah adalah salah satu sumber penerimaan daerah yang dapat meningkatkan perekonomian daerah. PAD adalah sumber penerimaan daerah yang sangat berpengaruh pada peningkatan perekonomian daerah (Erlinda Nur Khasanah dan Fauzi Rifqi Aldiyanto, 2023). Pendapatan suatu wilayah dapat ditunjukan melalui pertumbuhan ekonominya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi, mengurangi ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi (Argo Fahma, Ida Nuraini 2017). Dengan membandingkan pendapatan indeks harga berlaku dan indeks harga konstan dari tahun ke tahun, kita dapat mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi belanja daerah pada APBD adalah cara pemerintah kabupaten Gunungkidul menerapkan kebijakan desentralisasi keuangan (Pemkab Gunungkidul, 2017). Menurut Kadjatmiko dan Mahi dalam Sidik (2002), pajak dan retribusi, yang merupakan komponen terbesar PAD, sangat terkait dengan aktivitas sektor industri. Sebenarnya, pajak dan retribusi merupakan hasil atau nilai tambah dari sektor industri yang lebih optimal. Salah satu cara untuk meningkatkan PAD adalah dengan meningkatkan efektivitas sumber daya dan sarana yang terbatas serta meningkatkan efektivitas pemungutan, yaitu dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan menemukan sumber pendapatan baru yang memungkinkan untuk dipungut pajak sesuai ketentuan yang berlaku (Erlinda Nur Khasanah dan Fauzi Rifqi Aldiyanto, 2023). Pengeluaran pemerintah untuk tujuan tertentu dapat meningkatkan permintaan agregat, yang terjadi ketika pemerintah mengalokasikan dana untuk tujuan tertentu (Arfiyansyah & Khusaini, 2018). Distribusi sumber daya ekonomi yang dikelola langsung oleh pemerintah dan dapat diberikan kepada masyarakat secara tidak langsung melalui pajak dikenal sebagai pengeluaran pemerintah (Khusaini, M. 2019). Dalam kebijakan fiskal, pemerintah membelanjakan uang dalam dokumen APBD untuk membeli barang modal fisik dengan tujuan mengganti dan terutama meningkatkan barang modal yang akan digunakan untuk memproduksi barang dan jasa di masa mendatang (Indri Larasati, 2017). Menurut Boediono (2009), ada tiga kategori utama pengeluaran pemerintah dalam teori ekonomi makro: a. Pengeluaran pemerintah untuk membeli barang dan jasa. b. Pengeluaran pemerintah untuk membayar karyawan. c. Pengeluaran pemerintah untuk transfer pembayaran.

Use Quizgecko on...
Browser
Browser