Makalah Konsep Profesi Keguruan PDF 2024

Summary

Ini adalah makalah tentang konsep profesi keguruan di Indonesia pada tahun 2024. Makalah ini membahas peran guru profesional dalam pendidikan, serta sejarah dan pengembangan profesi keguruan di Indonesia. Makalah ini juga mencakup kompetensi guru, profesionalisme dan etika profesional.

Full Transcript

KONSEP PROFESI KEGURUAN Dosen Pengampu: Dr. Latifah Ratnawati, M.Hum. Oleh: Kelompok 5 Rahmah Qurniati 06021282126018 Aulia Novianti 06021282126021...

KONSEP PROFESI KEGURUAN Dosen Pengampu: Dr. Latifah Ratnawati, M.Hum. Oleh: Kelompok 5 Rahmah Qurniati 06021282126018 Aulia Novianti 06021282126021 Royan Bagus Alexander 06021282126034 Gelis Ahlia Putri 06021282126040 Meita Anjani Putri 06021282126049 PRODI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SRIWIJAYA 2024 KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah Swt. yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Konsep Profesi Keguruan” ini tepat pada waktunya. Salawat beriring salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan terbaik umat manusia. Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dari Dr. Latifah Ratnawati, M.Hum. pada mata kuliah Profesi Pendidikan. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan pembaca. Tidak lupa, penulis juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah ini. Penulis sepenuhnya menyadari bahwa makalah yang ditulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kritik dan saran yang membangun dinantikan demi kesempurnaan makalah ini. Indralaya, 05 September 2024 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Dalam konteks globalisasi yang semakin berkembang, peran profesi di berbagai bidang, termasuk profesi keguruan, semakin penting dan strategis. Profesi, dalam pandangan umum, merupakan suatu pekerjaan yang menuntut keahlian dan tanggung jawab yang tinggi, yang tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang tanpa persiapan khusus melalui pendidikan dan pelatihan yang memadai. Pengertian profesi ini, sebagaimana yang dikemukakan oleh Hornby dan Udin Syaifudin (2009), mengarah pada suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi serta dilandasi oleh kode etik khusus. Hal ini menunjukkan bahwa profesi bukan hanya sekedar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian yang mengikat seseorang untuk menerapkan pengetahuan dan keahlian mereka dalam bidang tertentu. Dalam konteks pendidikan, profesi keguruan memiliki sejarah panjang dan signifikan di Indonesia. Sebelum masuknya agama-agama besar ke nusantara, kegiatan pembelajaran dilakukan melalui petapa atau biksu yang dianggap sebagai guru oleh murid-muridnya. Seiring berjalannya waktu, dengan masuknya agama Hindu, Buddha, Islam, dan Kristen, peran guru semakin berkembang hingga sistem pendidikan modern yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Setelah Indonesia merdeka, profesi guru semakin diakui dan diorganisasi melalui berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tahun 1945. PGRI tidak hanya menjadi wadah perjuangan bagi guru-guru, tetapi juga simbol tanggung jawab mereka dalam membentuk sistem pendidikan nasional yang sesuai dengan falsafah negara. Perkembangan profesi keguruan di Indonesia tidak terlepas dari konsep profesionalisme. Sanusi (1991) menjelaskan bahwa profesi keguruan mencakup beberapa aspek penting, seperti profesionalitas, profesionalisme, profesionalisasi, dan kode etik yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai guru. Guru sebagai tenaga pendidik harus memenuhi kualifikasi tertentu yang mencakup kompetensi profesional, kompetensi pribadi, kompetensi sosial, dan kemampuan memberikan layanan yang berkualitas. Dengan demikian, seorang guru dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan. Pentingnya profesionalitas guru juga ditekankan pada aspek-aspek seperti penguasaan terhadap materi ajar, keterampilan manajemen kelas, dan kemampuan berkomunikasi yang efektif dengan siswa serta orang tua. Guru profesional tidak hanya menguasai kurikulum dan metode pengajaran, tetapi juga memiliki kepribadian yang stabil, kemampuan mengelola emosi, 3 serta integritas dalam menjalankan tugasnya. Hal ini sejalan dengan konsep Ki Hadjar Dewantara yang menekankan pentingnya seorang guru dalam memimpin dan memberikan teladan bagi siswa. Meskipun profesi keguruan memiliki standar yang jelas dan regulasi yang ketat, tantangan bagi guru profesional terus berkembang, terutama di era digital dan media sosial. Guru diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan memanfaatkannya untuk meningkatkan proses pembelajaran. Selain itu, sebagai figur publik, guru juga dituntut untuk bijak dalam menggunakan media sosial, karena pengaruh mereka tidak hanya terbatas di lingkungan sekolah, tetapi juga di masyarakat secara luas. Oleh karena itu, menjadi guru profesional bukanlah sekedar menjalankan tugas mengajar, tetapi juga melibatkan tanggung jawab moral dan sosial yang besar. Guru harus mampu menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat, serta terus meningkatkan kompetensi diri agar dapat menghadapi tantangan-tantangan baru dalam dunia pendidikan. B. Rumusan Masalah Berdasarkan dari uraian latar belakang diatas, dapat ditentukan rumusan masalah yang terdapat seperti berikut ini. 1. Apa itu profesi? 2. Bagaimana Sejarah Perkembangan Profesi Keguruan? 3. Apa saja istilah yang berkaitan dengan profesi? 4. Apa syarat-syatar profesi keguruan? 5. Apa ciri-ciri profesi keguruan? 6. Apa hakikat dan ciri-ciri guru professional? C. Tujuan Berdasarkan dari uraian rumusan masalah diatas, dapat ditentukan tujuan seperti berikut ini. 1. Mengetahui itu profesi. 2. Mengetahui Sejarah Perkembangan Profesi Keguruan. 3. Mengetahui istilah yang berkaitan dengan profesi. 4. Mengetahui syarat-syatar profesi keguruan. 5. Mengetahui ciri-ciri profesi keguruan. 6. Mengetahui hakikat dan ciri-ciri guru professional. 4 PEMBAHASAN A. Pengertian Profesi Secara leksikal, kata “profesi” mengandung berbagai makna dan pengertian. Menurut Hornby sebagaiamana dikutip oleh Udin Syaifudin (2009) kata “profesi” menunjukkan dan mengungkapkan suatu kepercayaan. Bahkan suatu keyakinan atas kebenaran (ajaran agama) atau kredibilitas seseorang. Profesi menunjukkan dan mengungkapkan suatu pekerjaan urusan tertentu. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi. Profesi juga merupakan suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di perguruan tinggi dan diatur oleh suatu kode etik khusus. Konsep profesi secara etimologi berasal dari kata dala bahasa Inggris “profession” yang berasal dari bahasa Latin “profesus” yang mempunyai arti mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan. Profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan dan latihan tertentu, menuntut persyaratan khusus, memiliki tanggung jawab dan kode etik tertentu. Secara istilah profesi biasa diartikan sebagai suatu bidang pekerjaan yang didasarkan pada keahlian tertentu. Hanya saja tidak semua orang yang mempunyai kapasitas dan keahlian tertentu sebagai buah pendidikan yang ditempuhnya, menempuh kehidupannya dengan keahlian tersebut. Oleh sebab itu, ada yang mensyaratkan suatu sikap bahwa pemilik keahlian akan mengabdikan dirinya pada jabatan tersebut. Pekerjaan yang bersifat profesional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian atau kemampuan tertentu, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus, dan pada hakikatnya profesi itu suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang itu mengabdikan dirinya pada suatu jabatan (Susanto, 2020). B. Sejarah Perkembangan Profesi Keguruan Di masa lalu, sebelum agama datang ke Indonesia, seseorang yang ingin belajar harus mencari petapa. Petapa biasanya adala orang yang meninggalkan tahta kerjaan karena sudah tua dan ingin mempelajari masalah spiritual. Petapa ini dianggap sebagai guru oleh para murid yang belajar darinya. Para murid biasanya bekerja di sawah petapa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama era kerajaan Hindu atau Buddha di Indonesia, orang belajar di Bihara. Biksu yang mengajar membaca dan menulis huruf Sanskerta di Bihara ini dianggap sebagai guru. 5 Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka bekerja di ladang dan juga menerima sedekah dari masyarakat. Ketika Islam datang ke Indonesia, orang belajar untuk dapat membaca Al-Qur’an dan melaksanakan shalat dengan benar. Ulama yang mengajar di pesantren juga disebut sebagai guru, dan para siswa biasanyatinggal di rumah ulama dan membantu bertani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pedagang Portugis dan Belanda yang datang ke Indonesia kebanyakan beragama Kristen, dan selain berdagang mereka juga menyebarkan agama mereka. Mereka belajar agama Kristen, serta membaca dan menulis huruf Latin. Para pendeta yang mengajar agama Kristen juga disebut guru. Pada zaman Belanda, untuk kepentingan penjajahannya, membutuhkan pegawai yang bisa membaca dan menulis huruf Latin. Oleh karena itu, mereka mendirikan sekolah dan mengajarkan ilmu pengetahuan yang tidak terkait dengan agama. Ini adalah awal dari sistem pendidikan modern di Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, rakyatnya berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan. Guru-guru Indonesia bertekad untuk berpartisipasi dalam perjuangan ini, yang diwujudkan dalam salah satu tujuan pembentukan PGRI: berkontribusi aktif dalam mempertahankan kemerdekaan RI. Kelahiran guru dimulai dengan lahirnya PGRI. Hanya 100 hari setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya pada 25 November 1945, PGRI didirikan. PGRI, sebagai organisasi guru dalam era kemerdekaan, adalah manifestasi dari kesadaran dan rasa tanggung jawab guru- guru Indonesia untuk memenuhi kewajiban mereka dan berpartisipasi dalam perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan RI. Meskipun PGRI telah menyebar ke seluruh penjuru negeri, namun sejarah perjalanannya tidak terlepas dari alur perjuangan bangsa Indonesia dalam upaya mempertahankan kemerdekaan. Kongres PGRI II yang diadakan pada tahun 1946 di Surakarta dan Kongres PGRI III yang diadakan pada tahun 1948 di Madiun, berlangsung di tengah puncaknya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan Belanda yang berupaya mengembalikan wilayah jajahannya di Indonesia. Melalui Kongres PGRI II di Surakarta dan Kongres PGRI III di Madiun, PGRI telah menggariskan haluan dan sifat perjuangannya yaitu: 1. Mempertahankan NKRI 2. Meningkatkan pendidikan dan pengajaran nasional sesuai dengan falsafah negara pancasila dan UUD 1945 3. Tidak bergerak dalam lapangan politik 4. Bekerja sama dengan serikat-serikat buruh/pekerja lainnya 5. Bergerak di tengah-tengah masyarakat. 6 C. Istilah yang Berkaitan dengan Profesi Beberapa istilah yang muncul terkait dengan kata profesi adalah profesi, profesional, profesionalisme, profesionalisasi, dan profesionalitas. Sanusi (1991) menguraikan kelima konsep tersebut, yaitu: a. Profesi. Profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Maksudnya, ia tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Keahlian diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu maupun setelah menjalani suatu profesi (in service training) maupun setelah menjalani suatu profesi. Selain pengertian ini, ada beberapa ciri profesi khususnya yang berkaitan dengan profesi kependidikan. Dengan demikian, kata profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab dan kesetiaan terhadap profesi. Suatu profesi secara teori tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau disiapkan untuk itu. b. Profesional. Kata profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, misalnya ”Dia seorang profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Pengertian kedua ini, profesional dikontraskan dengan ”non-profesional” atau ”amatir”. Suatu pekerjaan profesional memerlukan persyaratan khusus, yaitu menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam; menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya; menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai; adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya; dan memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan (Ali, 1985). c. Profesionalisme. Kata profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Profesionalisme juga menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang, dan rendah. Selain itu profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan pada standar yang tinggi dan kode etik profesinya. Sedangkan 7 Ahmad Tafsir (1992) memberikan pengertian profesionalisme sebagai paham yang mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. d. Profesionalitas. Profesionalitas adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Dengan demikian, profesionalitas guru adalah suatu “keadaan” derajat keprofesian seorang guru dalam sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pendidikan dan pembelajaran agama Islam. Dalam hal ini, guru diharapkan memiliki profesionalitas keguruan yang memadai sehingga mampu melaksanakan tugasnya secara efektif. e. Profesionalisasi. Kata profesionalisasi menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi. Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan profesional baik dilakukan melalui pendidikan ”pra-jabatan” maupun ”dalam jabatan”. Oleh karena itu, profesionalisasi merupakan proses yang panjang. D. Syarat-syarat Profesi Keguruan Guru dianggap sebagai suatu profesi dimana memiliki pernyataan dasar, keterampilan teknik serta didukung oleh sikap kepribadian yang mantap. Guru yang profesional harus memiliki kompetensi berikut ini: 1. Kompetensi profesional mencakup penguasaan pengetahuan yang mendalam dan luas tentang bidang studi yang diajarkan, serta kemampuan metodologis. Ini berarti guru harus memiliki pemahaman teoritis, mampu memilih metode pengajaran yang paling efektif, dan dapat menggunakan berbagai metode dalam proses belajar mengajar. Selain itu, guru juga harus memiliki pemahaman yang luas tentang dasar-dasar pendidikan dan pemahaman tentang siswa mereka. 2. Kompetensi pribadi berarti memiliki kepribadian yang stabil dan dapat menjadi sumber identifikasi bagi siswa. Dengan kata lain, guru harus memiliki karakter yang layak diteladani, yang memungkinkan mereka memimpin dengan prinsip-prinsip yang diajukan oleh Ki Hadjar Dewantara, yakni tut wuri handayani, ing madya magun karsodan ing ngarso sung tulodo. 3. Kompetensi sosial menunjukkan kemampuan berkomunikasi secara sosial, baik dengan siswa, rekan guru, kepala sekolah, maupun masyarakat umum. 8 4. Kemampuan untuk memberikan layanan terbaik, yang berarti mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan daripada nilai material. Jika seorang guru memiliki kompetensi tersebut, guru tersebut telah memperoleh hak profesional karena telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan secara nyata yang terdiri dari: a. Menerima pengakuan dan perlindungan hukum atas ruang lingkup tanggung jawab tugas keguruan. b. Memiliki kebebasan untuk berinteraksi dalam proses pendidikan dalam batas tanggung jawabnya dan berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan di tingkat lokal. c. Menikmati kepemimpinan teknis dan manajemen yang efisien dan efektif dalam menjalankan tugas sehari-hari. d. Mendapatkan perlindungan dan pengakuan yang layak atas inovasi dan prestasi dalam bidang layanannya. E. Ciri-ciri Profesi Keguruan 1. Jabatan intelektual: Jabatan guru melibatkan kegiatan intelektual dan menggeluti ilmu yang khusus. 2. Memerlukan latihan yang lama: Jabatan guru memerlukan persiapan latihan yang lama dan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan. 3. Memiliki standar kerja yang jelas: Profesi keguruan memiliki standar kerja yang baku dan jelas. 4. Memiliki organisasi profesi: Profesi keguruan memiliki organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya. 5. Memiliki kode etik: Profesi keguruan memiliki kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya. F. Hakikat dan Ciri-ciri Guru Profesional Hakikat guru profesional adalah sebagai tenaga pendidik yang mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Sementara itu, ciri-ciri guru profesional adalah: 1. Selalu punya energi untuk siswanya Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuan mendengar dengan seksama. 2. Punya tujuan jelas untuk Pelajaran Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas. 3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif 9 Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas. 4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas. 5. Bisa berkomunikasi dengan Baik Orang Tua Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon, rapat, email. 6. Punya harapan yang tinggi pada siswa nya Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka. 7. Pengetahuan tentang Kurikulum Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu. 8. Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif. 9. Selalu memberikan yang terbaik untuk Anak-anak dan proses Pengajaran Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa. 10. Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya. 11. Mengajar siswa untuk belajar bagaimana belajar. Sebuah hal yang tidak mudah membuat proses pembelajaran yang ‘padat’ proses. Padat proses yang saya maksud adalah guru membiarkan siswa nya menemukan sendiri 10 pertanyaannya atau pertanyaan yang guru berikan. Banyak guru yang memotong proses itu dengan alasan waktu yang sempit dan tuntutan kurikulum yang banyak. 12. Punya semua sifat baik kepada sesama guru. Sebagai seorang dewasa seorang guru mesti punya sifat sebagai seorang yang baik kepada sesama guru. Sifat yang baik yang saya maksud adalah sifat rendah hati, mau berbagi pengetahuan, fleksibel dan mengedepankan prasangka baik, bersifat inklusif dan bukan ekslusif dan bersedia membantu guru lain yang perlu bantuan semampunya. Semua sifat yang saya sebutkan sangat perlu dalam membuat sebuah sekolah menjadi komunitas pembelajar dan bukan sebuah sekolah yang isinya adalah guru senior yang berkuasa dan guru yunior yang pasrah diapakan dan disuruh apa saja oleh guru yang lebih dulu hadir di sekolah itu. 13. Punya pengetahuan yang mumpuni mengenai media sosial. Berapa banyak guru yang kita kenal baik dalam keseharian namun ‘nyinyir’ di media sosial. Ia tampil sebagai sosok yang menghakimi, menghujat dan membuat orang yang membacanya jadi gerah sendiri. Ia bisa katakan bahwa hanya memforward artikel namun pilihan artikel nya berasal dari media yang tidak terdaftar di dewan pers alias media tidak jelas. Sebagai guru adalah pilihan, ia mesti sadar bahwa hiruk pikuk politik tidak mesti ia ikuti dengan tegang dan marah atau bahkan dengan enteng memberi cap pada pihak yang bersebrangan sebagai pihak yang salah dan perlu dihakimi. Sebagai guru ada baiknya hadir sebagai contoh dalam penggunaan media sosial yang bijak. 11 PENUTUP A. Kesimpulan Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan, serta diatur oleh kode etik. Dalam profesi guru, kompetensi meliputi kemampuan profesional, kepribadian, dan sosial, di mana seorang guru harus memiliki pengetahuan mendalam, kepribadian yang dapat diteladani, serta keterampilan komunikasi yang baik. Sejarah profesi guru di Indonesia berkembang sejak masa pra-agama hingga kemerdekaan, dengan PGRI yang didirikan pada 1945 sebagai tonggak perjuangan pendidikan nasional. Guru profesional dituntut memiliki dedikasi tinggi, standar kerja yang jelas, serta kemampuan mengelola kelas dan mendisiplinkan siswa, di samping menjaga etika, baik di lingkungan sekolah maupun di media sosial. B. Saran Penulis menyadari bahwa makalah ini memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca guna memperoleh hasil yang lebih baik lagi. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis maupun pembaca makalah ini. 12 DAFTAR PUSTAKA Illahi, N. (2020). Peranan guru profesional dalam peningkatan prestasi dan mutu pendidikan di era milenial. Jurnal Asy-Syukriyyah, 3-4. Ismail, B. (2014). Komitmen guru profesional dalam pembelajaran. Jurnal Mudarrisuna, 4. Mulyani, S. (2017). Penggunaan media kartu (flash card) dalam meningkatkan hasil belajar konsep mutasi bagi peserta didik kelas XII. Jurnal Profesi Keguruan, 144. Munawir, N. F. (2023). Peningkatan kemmapuan guru melalui guru organisasi guru. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 444. Mustafa, P. S. (2024). Buku ajar profesi keguruan untuk mahasiswa pendidikan dan keguruan. Mataram: CV Pustaka Madani. Nurjan, S. (2015). Profesi keguruan konsep dan aplikasi. Yogyakarta: Penerbit Samudra Biru (Anggota IKAPI). Nurzaman, E., Alinurdin, dan Balianto, P.. (2019). Profesi Keguruan. Pamulang: UNPAM Press. Rusdiana, A. dan Heryati, Y. (2015). Pendidikan profesi keguruan (menjadi guru inspiratif dan inovatif). Bandung: CV Pustaka Setia. Saptadi, M. T. S., Mardhiyana, D., Edi, S., Hayati, R., Susiloningtyas, R., Suttrisno, Handayani, R., Praminda, D. K., Sampe, F., Muthahharah, St., Ikram, F. Z., Arribathi, A. H., Wibowo, M. A., Sastradinata, B. L. N. (2023). Etika & profesi keguruan. Banten: Penerbit PT Sada Kurnia Pustaka. Susanto, H. (2020). Profesi Keguruan. Banjarmasin: FKIP Universitas Lambung Mangkurat. 13

Use Quizgecko on...
Browser
Browser