KEL.10 SISTEM PENDIDIKAN ISLAM PDF

Document Details

WellBredDjinn1461

Uploaded by WellBredDjinn1461

Institut Agama Islam Negeri Kediri (IAIN Kediri)

2024

Eka Dhiya Ulhaqq, Khoirun Nisa, Siti Nur’aisyah

Tags

Islamic education education system comparison Islamic studies

Summary

This student paper discusses Sistem Pendidikan Islam, examining different approaches and comparing them with Indonesian schools like Madrasah, Pesantren, and others. It explores theoretical and practical aspects of Islamic education in Indonesia. The students are from Universitas Islam Negeri (IAIN) Kediri. The paper is from the year 2024.

Full Transcript

SISTEM PENDIDIKAN ISLAM Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah “Ilmu Pendidikan Islam” Dosen Pengampu: Muhammad Nabil Khasbulloh, M.Pd.I Disusun oleh : 1. Eka Dhiya Ulhaqq (2120100...

SISTEM PENDIDIKAN ISLAM Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah “Ilmu Pendidikan Islam” Dosen Pengampu: Muhammad Nabil Khasbulloh, M.Pd.I Disusun oleh : 1. Eka Dhiya Ulhaqq (21201005) 2. Khoirun Nisa (21201006) 3. Siti Nur’aisyah (21201007) PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS TARBIYAH INSTITUT AMA ISLAM NEGERI (IAIN) KEDIRI 2024 i KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Terimakasih kami sampaikan kepada Muhammad Nabil Khasbulloh, M.Pd.I selaku dosen pengampu mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam yang sudah memberikan tugas kepada kami. Dengan adanya tugas ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman kami tentang materi “Sistem Pendidikan Islam” yang kami sajikan berdasarkan informasi dari berbagai sumber. Kami sadar, sebagai mahasiswa/i yang masih dalam proses pembelajaran tentunya dalam penulisam makalah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat membangun, guna penulisan makalah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. Akhir kata, kami sampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalh ini dari awal sampai akhir. Kediri, 24 November 2024 Penulis ii DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.................................................................................................................... ii DAFTAR ISI.................................................................................................................................. iii BAB I.............................................................................................................................................. 4 PENDAHULUAN.......................................................................................................................... 4 BAB II............................................................................................................................................. 6 PEMBAHASAN............................................................................................................................. 6 BAB III......................................................................................................................................... 22 PENUTUP..................................................................................................................................... 22 DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................... 23 iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan adalah usaha dasar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Islam sebagai agama wahyu, menuntut umat manusia yang berakal sehat untuk berusaha keras mendapatkan kesejahteraan hidup didunia dan kebahagiaan diakhirat sesuai petunjuk wahyu Tuhan. Agama islam yang ajarannya berorientasi kepada kesejahteraan duniawi-ukhrawi sebagai kesinambungan tujuan hidup manusia. meletakkan iman dan takwa kepada Allah swt sebagai landasan kehidupan umat manusia. Dalam diri setiap manusia memiliki pelbagai bakat dan kemampuan yang apabila dapat dipergunakan dengan baik, maka akan berubah menjadi intan dan permata yang keindahannya dapat dinikmati oleh banyak orang dengan kata lain bahwa setiap individu yang terdidik akan bermanfaat bagi manusia lainnya. Sistem pendidikan islam berarti cara dan langkah yang tersusun berdasarkan sumber-sumber ajaran islam dalam melaksanakan usaha pendidikan secara baik dan teratur dalam mencapai tujuan pendidikan islam. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian sistem pendidikan islam ? 2. Apa keistimewaan sistem pendidikan islam ? 3. Bagaimana membandingkan sistem baru pendidikan islam di Indonesia sekolah madrasah, pesantren majelis taklim, terpadu, dan berbasis inovatif ? 4. Bagaimana sistem alternative pendidikan islam ? C. Tujuan Penelitian 1. Untuk mengetahui sistem pendidikan islam 2. Untuk mengetahui keistimewaan sistem pendidikan islam 4 3. Untuk mengetahui cara membandingkan sistem baru pendidikan islam di Indonesia sekolah madrasah, pesantren majelis taklim, terpadu, dan berbasis inovatif 4. Untuk mengetahui sistem alternative pendidikan islam 5 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Sistem Pendidikan Islam Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “Systema” (mengumpulkan) yang berarti suatu kesatuan bermacam-macam hal menjadi suatu keseluruhan dengan bagian- bagian yang tersusun dari dalam. Sistem adalah sekumpulan orang yang bekerja sama dengan ketentuan aturan yang sistematis dan terstruktur untuk membentuk satu kesatuan yang melaksanakan suatu fungsi untuk mencapai tujuan. Dalam islam, istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa Arab yaitu tarbiyah yang berbeda dengan kata ta’lim yang berarti pengajaran atau teaching dalam bahasa inggris. Pendidikan islam adalah kegiatan yang dilaksanakan secara terencana dan sistematis untuk mengembangkan potensi anak didik berdasarkan pada kaidah-kaidah agama islam. pendidikan islam adalah pendidikan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan pribadi manusia secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, akal pikiran, kecerdasan, perasaan serta panca indra yang dimiliknya.1 Sistem dibagi menjadi dua, yaitu : 1. Sistem tertutup yaitu sistem dengan struktur dengan bagian yang sukar menyesuaikan diri dengan lingkungannya dalam tempo yang singkat. 2. Sistem terbuka yaitu dengan sistem dengan struktur dan bagian yang mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang berubah-ubah. Sistem pendidikan islam merupakan suatu aturan dan komponen-komponen yang saling berkaitan serta berhubungan satu sama lain dalam melakukan pembelajaran dengan mengarah kepada pembentukan anak didik yang muslim serta dalam memperbaiki akhlak secara terstruktur dalam materi ajar supaya tercapai tujuan yang baik dan efektif sesuai dengan tujuan dari sekolah tersebut. Sistem pendidikan islam adalah keseluruhan dari bagian-bagaian yang saling bekerja sama atau unsur-unsur yang disusun secara teratur dan saling berkaitan dalam 1 Hayati et al., “SISTEM PENDIDIKAN ISLAM.” 6 rangka membentuk manusia yang berkepribadian muslim berdasarkan nilai-nilai ajaran islam yang berdasarkan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.2 B. Keistimewaan Sistem Pendidikan Islam Sistem pendidikan dalam islam akan melihat banyak keistimewaan.3 Berikut keistimewaan-keistimewaan sistem pendidikan islam, antara lain : 1. Dasarnya adalah akidah islamiyah (iman/ al-aqidah al-islamiyah) 2. Islam menjadikan akidah sebagai landasan didalam pendidikan. Sejak awal, kaum muslim saat menuntut ilmu baik yang fardhu kifayah maupun fardhu ‘ain dasarnya adalah keimanan kepada Allah Swt. 3. Tujuan pendidikan dalam islam adalah membentuk kepribadian islam dan memberikan keterampilan dalam ilmu kehidupan. 4. Tolak ukur bukan sekedar berupa nilai. Konsekuensi dari tujuan diatas, penilaian bukan hanya didasarkan pada nilai melainkan juga ketaatan kepada Allah swt. 5. Pendidikan terpadu. Dalam sistem pendidikan saat ini kebanyakan hanya memadukan antara aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Padahal, aspek-aspek tersebut hanya menyelesaikan persoalan individual. Karenanya perlu dipadukan juga aspek yang terkait materi. Dilihat dari materi yang diberikan keterpaduan berarti memadukan antara kepribadian islam, ilmu keislaman, dan ilmu kehidupan. C. Membandingkan Sistem Baru Pendidikan Islam di Indonesia Sekolah Madrasah, Pesantren Majelis Ta’lim, Terpadu, dan Berbasis Inovatif. 1. Sekolah Madrasah Asal kata dari madrasah yakni madrasatun yang artinya tempat atau sarana dalam melakukan proses pembelajaran. Makna madrasah dalam bahasa Indonesia yaitu sekolah yang dapat dirinci bahwa sekolah adalah sebuah lembaga tempat belajar dan mengajar. Dari pengertian di atas, dapat dipahami bahwa madrasah adalah tempat untuk mempelajari ilmu-ilmu keislaman sekaligus ilmu pengetahuan umum yang relevan dengan perkembangan zamannya. Oleh karena itu, istilah madrasah berakar dari tradisi Islam itu sendiri. 2 Syukur et al., “SISTEM PENDIDIKAN ISLAM.” 3 Isnaini, “sistem pendidikan islam di indonesia.” 7 Dalam catatan sejarah di Indonesia, madrasah telah menjadi lembaga pendidikan yang eksis jauh sebelum berdirinya sekolah-sekolah seperti SD, SMP, SMA/SMK, atau perguruan tinggi. Madrasah berfungsi sebagai sarana strategis bagi para kiai atau ustadz untuk berinteraksi dengan masyarakat dalam menyampaikan ajaran-ajaran Islam. Selain itu, madrasah juga digunakan oleh para raja Muslim sebagai media untuk menyampaikan program-program kenegaraan dan keagamaan yang mereka anut. Kemunculan madrasah berawal dari proses pendidikan dan pengajaran agama Islam yang dilakukan melalui pengajian Al-Qur’an dan kajian kitab, yang biasanya berlangsung di rumah, surau, masjid, pesantren, dan tempat serupa. Seiring waktu, madrasah berkembang dari segi kelembagaan, kurikulum, metode pembelajaran, hingga struktur organisasinya. Sebagai lembaga pendidikan Islam, madrasah memiliki peran penting dalam menjembatani sistem pendidikan tradisional dengan sistem modern. Tujuannya adalah mempertahankan nilai-nilai lama yang masih relevan dan mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, serta ekonomi yang bermanfaat bagi kehidupan umat Islam. Oleh karena itu, kurikulum madrasah pada dasarnya mencakup materi yang diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan Islam tradisional, seperti surau dan pesantren, ditambah dengan beberapa pelajaran umum. Pemerintah, melalui Kementerian Agama, berupaya meningkatkan daya saing madrasah di tingkat global dan dalam peradaban modern melalui berbagai bentuk program, yaitu: a. Madrasah Negeri (formal) b. Madrasah dan sekolah di pondok pesantren (Yayasan) c. Madrasah berbasis sistem asrama (boarding) d. Madrasah dengan tambahan program keterampilan e. Madrasah model Madrasah sebagai lembaga pendidikan berciri khas islam, memiliki daya tarik yang signifikan dalam kaitannya dengan cita-cita pendidikan nasional. Hal ini disebabkan oleh jumlah peserta didiknya yang besar dan karakteristiknya yang fleksibel terhadap perubahan dan perkembangan zaman. 8 Keberadaan madrasah menjadi sorotan karena dua alasan utama. Pertama, selama ini pendidikan di madrasah kerap dianggap berada diluar arus utama pendidikan nasional. Kedua, sebagai pendatang baru dalam sistem pendidikan nasional, madrasah menghadapi tantangan dalam hal mutu, manajemen, dan kurikulum. Meski demikian, madrasah tetap memiliki banyak potensi dan nilai yang dapat dikembangkan. Situasi ini mulai berubah dengan dikeluarkannya SKB 3 Menteri pada 24 Maret 1975, yang berupaya membawa pendidikan islam kedalam arus utama pendidikan nasional. Kebijakan ini memberikan dampak besar bagi madrasah, seperti: a. Ijazah madrasah diakui setara dengan sekolah umum. b. Lulusan madrasah dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah umum. c. Siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setara. Melalui SKB tersebut, madrasah memperoleh pengakuan sebagai lembaga pendidikan yang setara dengan sekolah umum, meskipun pengelolaannya tetap berada di bawah Kementerian Agama. Integrasi madrasah ke dalam sistem pendidikan nasional semakin diperkuat dengan lahirnya UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengokohkan eksistensi madrasah sebagai lembaga pendidikan berciri Islam di Indonesia. Dengan status yang setara, madrasah mempertahankan ciri khas pendidikan agamanya melalui kurikulum standar yang mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan para lulusannya. Dalam mata pelajaran umum seperti ilmu umum, ilmu sosial, dan bahasa asing, lulusan madrasah diharapkan mampu bersaing dengan lulusan sekolah umum. Pemerintah mengakui madrasah sebagai sekolah umum berciri khas Islam dengan tanggung jawab utama sebagai: a. Lembaga pencerdasan masyarakat Indonesia, khususnya umat Muslim. b. Lembaga pelestarian budaya Islam. c. Lembaga yang mempelopori peningkatan kualitas masyarakat Muslim. Sebagai sekolah umum berciri khas Islam, madrasah harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik dalam aspek iman dan takwa (imtaq) maupun ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Kurikulum madrasah dirancang dengan komposisi 70% bidang studi agama dan 30% bidang studi umum. Ciri pembeda utama antara madrasah dan sekolah umum terletak pada: 9 a. Kurikulum: Di madrasah, bidang studi agama Islam terperinci menjadi submata pelajaran seperti Al-Qur’an-Hadis, Aqidah-Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab. Sebaliknya, di sekolah umum, pendidikan agama Islam digabung menjadi satu mata pelajaran dengan porsi hanya dua jam per minggu. b. Budaya Sekolah: Madrasah memiliki budaya Islami, seperti kewajiban siswi memakai jilbab dan siswa memakai celana panjang. Di sekolah umum, aturan berpakaian lebih fleksibel, meskipun jilbab tetap diperbolehkan bagi siswi yang ingin memakainya. Transformasi madrasah dari lembaga yang fokus pada kajian agama menjadi sekolah umum berciri khas Islam bertujuan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Lulusan madrasah diharapkan mampu mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan hidup sesuai nilai-nilai Islam, untuk mewujudkan manusia Indonesia yang unggul sebagaimana diamanatkan oleh GBHN dan UUD 1945. Agar dapat menjadi lembaga pendidikan yang unggul dan diminati masyarakat, madrasah perlu merespons berbagai tantangan, seperti: 1) Meningkatkan profesionalitas tenaga pendidik. 2) Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. 3) Menerapkan sistem manajemen modern, transparan, dan demokratis. 4) Mengembangkan kurikulum yang sesuai kebutuhan masyarakat dan tantangan dunia modern. Selain itu, madrasah perlu terus berinovasi, membangun kreativitas, memperluas jaringan kerja sama, serta memahami pelaksanaan otonomi daerah untuk tetap relevan di era modern. Pada era reformasi, sistem penyelenggaraan pendidikan Islam di madrasah mengalami perubahan dan perkembangan yang mencakup berbagai aspek penting. Salah satu perubahan utama adalah pengakuan bahwa madrasah memiliki kedudukan setara dengan sekolah umum. Jika pada masa Orde Baru madrasah cenderung dianggap terpisah dari pendidikan umum, maka sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, madrasah diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. 10 Pendidikan Islam di madrasah dilaksanakan melalui mata pelajaran agama dan/atau kegiatan ekstrakurikuler keagamaan. Mata pelajaran agama meliputi berbagai bidang, seperti Al-Qur'an-Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler keagamaan memberikan peluang bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi keagamaan mereka di luar jam pelajaran formal.4 Integrasi kurikulum madrasah dengan kurikulum pendidikan nasional menjadi salah satu tonggak penting dalam reformasi ini. Kurikulum madrasah saat ini mencakup Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Materi Pelajaran, Pembelajaran, dan Penilaian yang diselaraskan dengan kurikulum nasional. Pendekatan ini menjadikan pendidikan Islam di madrasah lebih relevan dengan kebutuhan peserta didik sekaligus mencerminkan metode pembelajaran yang menyeluruh dan holistik. Peningkatan kualitas guru madrasah juga menjadi prioritas. Pemerintah telah mengadakan berbagai program seperti pelatihan, seminar, dan workshop untuk meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar, membimbing, dan mendidik siswa. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan Islam di madrasah, menghasilkan lulusan yang berkarakter Islami dan sejalan dengan visi pendidikan nasional. 2. Pondok Pesantren Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang berfungsi sebagai pusat penyebaran ajaran agama Islam sekaligus tempat mendalami ilmu-ilmu keislaman. Perannya tidak hanya terbatas pada pembinaan individu muslim, tetapi juga berkontribusi dalam perubahan sosial dan kemasyarakatan. Sebagai lembaga pendidikan, pesantren menyelenggarakan pendidikan formal dan nonformal, yang fokusnya pada pengajaran ilmu-ilmu agama seperti fikih, hadis, tafsir, tauhid, tasawuf, dan bahasa Arab, termasuk nahwu, sharaf, balaghah, serta tajwid. Dengan demikian, pesantren menjadi wadah pendidikan yang kaya akan ilmu keislaman. Sebagai lembaga sosial, pesantren menerima santri dari berbagai latar 4 Mudjiono, “Kebijakan Pendidikan Islam bagi Madrasah di Indonesia (Studi Komparasi Kebijakan Pendidikan Era Orde Baru dengan Era Reformasi).” 11 belakang sosial tanpa membedakan status ekonomi, mencerminkan hubungan yang erat antara pesantren dan masyarakat sekitar. Tujuan pesantren terbagi menjadi dua: tujuan umum, yaitu membentuk santri menjadi pribadi muslim yang mampu berperan sebagai mubalig di tengah masyarakat sesuai kapasitas keilmuannya, dan tujuan khusus, yakni mempersiapkan santri menjadi ahli agama yang memahami ilmu Islam secara mendalam dan mengamalkannya dalam kehidupan bermasyarakat. Kurikulum pesantren berfokus pada ilmu-ilmu agama, seperti bahasa Arab, fikih, hadis, tafsir, ilmu kalam, dan sejarah Islam, yang merujuk pada kitab-kitab klasik atau kitab kuning. Kitab kuning memiliki karakteristik khas, seperti menggunakan bahasa Arab tanpa harakat, berisi pembahasan keilmuan mendalam, dengan penulisan tradisional yang sering dianggap kurang relevan dengan ilmu modern. Ciri khas pendidikan di pesantren mencakup hubungan erat antara santri dan kiai, tradisi patuh terhadap kiai, pola hidup sederhana, kemandirian, tradisi tolong- menolong, dan disiplin tinggi. Kehidupan pesantren juga mencerminkan tingkat religiusitas yang mendalam. Metode pengajaran di pesantren meliputi hafalan (tahfidz), diskusi kelompok (hiwar), pembahasan ilmiah (bahtsul masail), pembacaan kitab (fathul kutub), perbandingan materi (muqaranah), dan latihan bercakap dalam bahasa Arab (muhawarah). Pondok pesantren berciri khas sebagai berikut:5 1) Pesantren dengan sistem pengajaran tradisional (nonklasikal) dan santri tinggal di asrama. 2) Pesantren dengan pengajaran tradisional tanpa fasilitas pondokan. 3) Pesantren yang menggabungkan pendidikan formal dan nonformal, termasuk madrasah dan sekolah umum. Perubahan dalam sistem pendidikan pesantren, termasuk transformasi menjadi madrasah, dipengaruhi oleh dorongan untuk terus memperbarui pendidikan Islam yang masih memiliki berbagai kekurangan. Dari segi kepemilikan, pesantren dapat dikelola secara pribadi atau melalui yayasan, yang memberikan dampak pada struktur organisasi. Pesantren milik pribadi biasanya memiliki struktur lebih sederhana dibandingkan pesantren berbasis yayasan yang lebih kompleks. 5 Salam, “Pendidikan di Pesantren dan Madrasah.” 12 Saat ini, pesantren mendapatkan perhatian besar dari pemerintah dan masyarakat, termasuk pengakuan dalam GBHN dan UU Sisdiknas. Sebagai respons, Departemen Agama RI melalui Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam telah membentuk Direktorat Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren (Ditpekapontren), memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan alternatif sekaligus agen pembangunan nasional. Untuk meningkatkan perannya, pesantren perlu terus mengembangkan kapasitas dan kapabilitasnya, terutama melalui pengembangan kurikulum yang sistematis, terencana, dan berorientasi pada tujuan mencetak SDM berkualitas di Indonesia. 3. Majelis Taklim Istilah Majelis Ta'lim berasal dari bahasa Arab, terdiri dari dua kata: Majelis, yang berarti pertemuan atau sidang, dan Ta'lim, yang bermakna pengajaran atau pendidikan. Dengan demikian, Majelis Ta'lim diartikan sebagai forum untuk kegiatan belajar mengajar, terutama dalam mempelajari ajaran agama Islam Majelis Ta'lim berfungsi sebagai wadah pembelajaran agama Islam, di mana peserta memperkuat keimanan dan menambah pengetahuan agama. Aktivitas dalam Majelis Ta'lim meliputi diskusi, ceramah, atau kajian terhadap teks-teks keislaman yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.6 Tradisi ini berakar pada zaman Nabi Muhammad SAW, di mana beliau dan para sahabat sering berkumpul untuk membahas ajaran Islam.7 Di Indonesia, sejarah Majelis Ta'lim dapat ditelusuri hingga awal abad ke-20, ketika gerakan kebangkitan Islam mulai berkembang. Lembaga ini menjadi sarana utama dalam menyebarkan dan memahami ajaran Islam di masyarakat. Melalui Majelis Ta'lim, ilmu agama diajarkan, diskusi-diskusi keagamaan dilakukan, dan hubungan sosial di antara umat terjalin dengan baik. Sebagai lembaga pendidikan Islam, Majelis Ta'lim memiliki berbagai fungsi penting. Selain menjadi pusat pembelajaran agama, forum ini menyediakan layanan konseling Islam yang membantu individu dalam mengatasi masalah keagamaan dan keluarga. Majelis Ta'lim juga berperan dalam melestarikan nilai-nilai Islam dan 6 Syukri, & Amin, Buku-Majlis Ta’lim Dan Keluarga Sakinah (Pengalaman Majlis Ta’lim Kota Medan). 7 Nuraeni, Pengembangan Manajemen Majelis Taklim di DKI Jakarta. 13 menjadi pusat pengembangan budaya Islam yang autentik. Selain itu, forum ini mendukung regenerasi ulama dan cendekiawan Islam serta mendorong kepemimpinan intelektual dalam komunitas Muslim. Di sektor ekonomi, Majelis Ta'lim menyelenggarakan program pemberdayaan ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota jamaah. Forum ini juga berfungsi sebagai lembaga pengawasan sosial, yang memotivasi masyarakat untuk memelihara integritas moral dan menjalankan ajaran Islam secara konsisten. Sebagai salah satu dari tiga lingkungan pendidikan selain rumah (informal) dan sekolah (formal), Majelis Ta'lim memiliki keunikan tersendiri. Forum ini menciptakan ruang inklusif yang mendukung interaksi sosial lintas generasi dan menyatukan berbagai kalangan masyarakat melalui kegiatan pembelajaran bersama. Pendidikan yang diberikan tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga mencakup praktik ibadah, etika, dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Keistimewaan lain Majelis Ta'lim adalah fleksibilitasnya. Kegiatan dapat diadakan di berbagai tempat, seperti rumah, masjid, atau ruang publik lainnya, menjadikan pendidikan Islam lebih mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, pelaksanaan majelis taklim fleksibel. Suasana keakraban yang tercipta di Majelis Ta'lim memungkinkan proses pembelajaran menjadi lebih personal dan bermakna, sekaligus memperkuat solidaritas di antara peserta. 4. Sekolah Islam Terpadu Sejak tahun 1980, lembaga pendidikan Islam di Indonesia mulai aktif berperan dalam masyarakat. Sebelumnya, pendidikan Islam lebih dikenal melalui madrasah atau sekolah Islam tradisional. Namun, pada era tersebut muncul model baru berupa sekolah Islam terpadu, baik berwawasan internasional maupun nasional, dengan berbagai varian dan afiliasinya. Kehadiran model ini menjadi tantangan sekaligus pesaing bagi madrasah dalam penyelenggaraan pendidikan, karena menawarkan inovasi serta strategi baru, baik dalam manajemen maupun pemasaran. Namun, salah satu kelemahan pendidikan Islam adalah fokus yang terlalu berat pada kajian ibadah mahdah sehingga kurang memberi perhatian pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini menyebabkan umat Islam mengalami keterpurukan dalam bidang tersebut. Selain itu, kajian pendidikan Islam sering kali 14 hanya kuat di sisi teoretis tetapi lemah dalam implementasi praktis, atau sebaliknya, kaya dalam penerapan praktis namun kurang mendalam secara konseptual. Sebagai solusi atas kesenjangan ini, muncullah konsep Pendidikan Islam Terpadu, yaitu model pendidikan yang mengintegrasikan berbagai aspek pendidikan, meliputi visi, misi, kurikulum, pendidik, dan suasana pembelajaran. Sekolah Islam Terpadu (SIT), yang meliputi jenjang pra-dasar hingga menengah, dirancang untuk membentuk individu yang memiliki karakter islami, mandiri, bertanggung jawab, dan mampu berkontribusi dalam masyarakat. Tujuan utama dari lembaga pendidikan Islam terpadu adalah membangun kesadaran umat Islam akan pentingnya generasi muda yang berkualitas tinggi dan berjiwa islami. Selain itu, lembaga ini juga berperan dalam menyemarakkan syiar Islam serta mendukung program wajib belajar. Model pendidikan ini menekankan tiga program utama, yaitu transformasi ilmu pengetahuan dan bahasa, internalisasi nilai-nilai Islam dan akhlak mulia, serta dakwah untuk mengarahkan masyarakat menuju kehidupan islami yang diridhai Allah SWT. Program ini dijabarkan dalam lima jalur pembinaan: pendidikan persekolahan (madrasah), pendidikan keagamaan, pendidikan bahasa, pendidikan umum, dan pendidikan keterampilan. Sekolah Islam Terpadu juga hadir sebagai respons terhadap sistem pendidikan sekuler yang cenderung memisahkan kehidupan keagamaan dari aspek sosial. Di sisi lain, beberapa lembaga Islam tradisional juga menunjukkan pola yang serupa dengan terlalu fokus pada ibadah, sehingga mengabaikan sisi penguasaan ilmu pengetahuan. SIT menawarkan integrasi pendidikan sekolah dengan pendidikan luar sekolah melalui penggabungan kurikulum, proses pembelajaran, dan komponen pendidikan lainnya ke dalam satu sistem terpadu. Model pendidikan terpadu ini bertujuan menjangkau populasi pendidikan yang lebih luas, dengan pendekatan yang fleksibel, relevan terhadap kebutuhan masyarakat, dan selaras dengan perkembangan zaman serta pembangunan. Untuk mencapai hasil maksimal, pengelolaan lembaga ini harus ditingkatkan melalui standar manajemen yang baik, sehingga dapat mendukung pengembangan potensi peserta didik secara optimal sesuai dengan visi dan misi lembaga pendidikan Islam.8 8 Aminullah, “Program pascasarjana universitas muhammadiyah makassar 1445 h / 2024 m.” 15 5. Pendidikan Islam Berbasis Inovatif Era digitalisasi 4.0 dikenal sebagai era revolusi industri di mana aktivitas berbasis siber semakin masif tanpa batasan ruang dan waktu. Era ini ditandai dengan hadirnya kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), robot otonom, dan mesin pintar yang dirancang untuk mendukung aktivitas manusia. Generasi ini hidup berdampingan dengan teknologi digital, menjadikan mereka sangat akrab dengan perangkat seperti tablet, laptop, gadget, serta internet yang memungkinkan akses informasi kapan saja dan di mana saja.9 Perubahan sosiologis dan psikologis dalam masyarakat menuntut dunia pendidikan, khususnya Pendidikan Agama Islam (PAI), untuk beradaptasi dan menciptakan metode baru dalam pembelajaran. Hal ini diperlukan agar proses belajar menjadi lebih efektif, memberikan kemudahan bagi guru dan siswa. Dengan memanfaatkan teknologi internet, siswa dapat lebih aktif, berinteraksi dengan sesama, serta belajar dari para ahli di bidang tertentu. PAI di Indonesia telah melakukan transformasi pada paradigma, metode, dan strategi agar sesuai dengan dinamika global. Meski demikian, PAI tetap harus berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis, mengarah pada tujuan pendidikan nasional, serta memegang prinsip mempertahankan tradisi baik sambil mengadopsi hal-hal baru yang lebih relevan. Paradigma maju, berkelanjutan, dan terbuka terhadap inovasi ini bertujuan mendukung transfer ilmu pengetahuan dan teknologi yang bermanfaat bagi pendidikan Islam. Inovasi dalam pendidikan PAI menjadi elemen penting untuk menciptakan pendidikan yang bermutu. Upaya ini bertujuan menghasilkan ide-ide konstruktif yang dapat diwujudkan secara praktis oleh pendidik guna mengatasi tantangan pembelajaran. Di sekolah/madrasah, pembelajaran PAI perlu dikembangkan agar tetap relevan, menarik minat siswa, dan memanfaatkan teknologi informasi sebagai sumber bahan ajar, referensi, serta informasi. Beberapa bentuk inovasi dalam pengembangan sumber dan bahan ajar PAI meliputi: a. Bahan cetak: handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto, atau gambar. 9 Harimawan, Rahardjo, dan Harianto, “Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Era Industri 4.0.” 16 b. Bahan ajar audio: kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio. c. Bahan ajar audiovisual: video compact disk, film. d. Bahan ajar interaktif: compact disk interaktif, penggunaan program seperti Microsoft PowerPoint yang memungkinkan penyisipan suara, animasi, dan video untuk memperkaya pembelajaran. Pemanfaatan email untuk pengumpulan tugas juga menjadi langkah inovatif, mengurangi penggunaan buku atau kertas, sekaligus mendidik siswa menggunakan teknologi. Mailing list dapat digunakan untuk diskusi kelas, di mana guru dapat membuat grup untuk komunikasi, baik untuk satu kelas maupun satu sekolah. Dengan pendekatan ini, pembelajaran PAI menjadi lebih dinamis, modern, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.10 D. Sistem Alternatif Pendidikan Islam Dunia Pendidikan semakin berkembang. Perkembangan dunia Pendidikan mengiringi kebutuhan penerima jasa Pendidikan (stakeholder). Kehidupan masyarakat yang makin kompleks, mendorong pengelola lembaga pendidikan mengambil langkah strategis mencari formula dan model pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan stakeholder. Pendidikan alternative merupakan jawaban atas kebutuahan masyarakat terhadap layanan Pendidikan yang makin kompleks. Melalui Pendidikan alternatf masyarakat semakin banyak diberikan pilihan model Pendidikan sesuai dengan keinginan dan selera mereka. Kata alternatif dalam kamus ilmiah populer diartikan sebagai suatu pilihan, cadangan, dan juga kemungkinan. Dapat pula diartikan dengan suatu kemungkinan yang dapat dijadikan sebuah pilihan atas suatu persoalan. Kalau istilah ini terlebih dahulu diawali dengan pendidikan, maka mempunyai artian pendidikan yang dapat dijadikan pilihan dalam menempuh proses pendidikan. Hal ini dikarenakan keberadaan pendidikan yang sudah umum dikenal belum dapat memberikan kebaikan nyata kepada masyarakat. lstilah pendidikan alternatif menurut Miarso merupakan istilah generik dari berbagai program pendidikan yang dilakukan dengan cara berbeda dari cara tradisional, program 10 Wahyuni, “Jurnal studi islam dan humaniora.” 17 ini menjadi solusi alternatif pilihan masyarakat dalam menempuh pendidikan. 11 Pendidikan alternatif membangun pembelajaran yang faktual, konseptual dan kontekstual. Pemerintah memberi peluang kepada masyarakat untuk mengembangkan pendidikan dengan ciri yang mereka ciptakan sendiri namun tetap berada dalam garis kebijakan nasional pendidikan. Oleh karena itu pendidikan alternatif merupakan pendidikan yang diorganisasaikan secara khas versi penyelenggara melalui pola pendidikan yang kurikulumnya bersifat desentralisasi, dimana anak didik dapat memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan lingkungan anak didik, biayanya murah, sederhana, luwes dan menempatkan anak sebagai subyek.12 Hal yang dapat dijadikan pembeda antara pendidikan alternatif dan pendidikan pada umumnya (bukan alternatif) paling tidak adalah sebagai berikut : a. Birokrasi pada sekolah alternatif lebih longgar di banding sekolah pada umumnya. b. Pada sekolah alternatif siswa lebih dapat menentukan dirinya (lebih merdeka atau bebas) dibanding pada sekolah pada umumnya. c. Biaya pada sekolah alternatif lebih ringan dari pada sekolah pada umumnya. d. Evaluasi pembelajaran pada sekolah alternatif lebih komprehensif dibanding pada sekolah pada umumnya. e. Sumber pendanaan pada sekolah alternatif lebih banyak berasal dari swadaya pada pelaksananya sedangkan pada sekolah pada umumnya lebih banyak berasal dari pemerintah. Sehingga sekolah alternatif lebih independen dan mandiri. Dari perbedaan yang tampak pada uraian tersebut di atas ada beberapa hal yang menjadi pembeda dan sekaligus menjadikannya sebagai kekuatan yang dimiliki sekolah alternatif. Reimer Everest dalam School is Dead-an Eassy on Alternativesin Education yang dikutip oleh Nizar menyebutkan bahwa alasan utama mengapa dibutuhkan sekolah alternatif atau alternatif - alternatif bagi sekolah adalah karena sekolah yang ada selama 11 Miarso, Yusufhadi, 1999. Pendidikan Alternatif sebuah Agenda Reformasi, Jakarta: Jurusan Teknologi Pendidikan UNJ 12 Depdiknas, 1998. Bunqa Rampai Kajian Pendidikan Nasional:pendidikan Alternatif sebagai Proses Pemanusiaan, Jakarta: Depdiknas 18 ini meniadakan jalan keluar bagi manusia dari monopoli yang berlangsung dalam dunia pendidikan.13 Adapun bentuk-bentuk pendidikan alternatif menurut Jery Mintz (1994 : xi) yang dikutip oleh Miarso (1999 : 1) pendidikan alternatif dapat diketegorikan dalam empat bentuk pengorganisasian, yaitu : a) Sekolah publik pilihan (public choice), contoh SMP terbuka, SMU terbuka, universitas terbuka b) Sekolah lembaga pendidikan publik untuk siswa bermasalah (student at risk) contoh : tinggal kelas karena lambat belajar, nakal, korban penyalahgunaan narkoba, dan lain- lain. c) Sekolah Independen lembaga pendidikan swasta (independen), contoh : program pendidikan bercirikan agama seperti pesantren dan sekolah minggu, pendidikan usia dini, seperti penitipan anak, kelompok bermain d) Pendidikan dirumah, contoh home schooling. Bahasan mengenai konsep pendidikan alternatif diatas dapat memberi kesimpulan bahwa pendidikan alternatif merujuk pada artian model pendidikan yang selalu berbeda atau selalu berusaha berbeda dengan corak pendidikan pada umumnya, sebagai respon terhadap model pendidikan yang belum memenuhi harapan. Hal ini dapat dilihat dari mulai bentuk organisasi dari lembaga pendidikan alternatif tersebut, materi pembelajaran yang diadakan, strategi/ metode pembelajarannya, teknik penilaian ataupun dari segi-segi lainnya. Kontekstualisasi dalam pendidikanm Islam, Merujuk pada pembahasan konsep pendidikan alternatif pada kriteria yang diajukan oleh beberapa ahli diatas memberi kesimpulan bahwa pendidikan alternatif adalah model pendidikan yang berbeda pada umumnya baik dari kurikulumnya, strategi pembelajaran maupun teknik penilaian. Hal ini menjadi inspirasi untuk mengembangkan model pendidikan agama islam yang pengelolaannya berbeda dari cara tradisional (konvensional). Sebelum membahas lebih jauh tentang pendidikan agama Islam alternatif perlu kita mengingat kembali pengertian Pendidikan agama itu sendiri, adapun Pengertian pendidikan agama Islam berdasarkan 13 Hasan, M. Nizar, Alfian ,Ahmad 2007. Desaku Sekolahku:Komunitas Be/ajar Qaryah Thayyibah Kalibening Salatiga. Salatiga: Pustaka Q-Tha. 19 Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 pasal 1 adalah "Pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran pada semua jalur, jenis dan jenjang Pendidikan". Melalui pendidikan agama diharapkan dapat mendorong peserta didik untuk mentaati ajaran agamanya tidak hanya di laksanakan melalui proses pembelajaran akan tetapi lebih diharapkan lagi dapat tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Dan menjadikan agama sebagai landasan etika dan moral dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Menurut Azra banyak tantangan dan masalah yang dihadapi oleh lembaga pendidikan Islam pasca modernisasi dan tantangan globalisasi pada hari ini dan masa depan, salah satunya adalah jenis pendidikan yang dipilih atau dilaksanakan, karena sering terjadinya perubahan-perubahan kebijakan dan politik pendidikan yang memunculkan peluang baru.14 Pendidikan alternatif yang sekaligus menjadi tantangan berkenaan dengan jenis pendidikan yang dapat dipilih dan diselenggarakan, yang setidak-tidaknya kini menyediakan empat pilihan: 1. Pendidikan yang berpusat pada Tafaqquh Fil Al-din, seserti yang ada dalam tradisi pesantren pada masa pra-modernisasi (pesantren salafiyah), dengan kurikulum yang hampir sepenuhnya ilmu agama. 2. Pendidikan madrasah yang mengikuti kurikulum Diknas dan Depag Madrasah semula merupakan "pendidikan agama plus umum" tetapi dengan ekuivalensi seperti digariskan UUSPN 2003 adalah "sekolah umum berciri agama" 3. Sekolah "plus" atau "unggulan" yang mengikuti kurikulum Diknas, yang pada dasarnya adalah "pendidikan umum plus agama". 4. Pendidikan keterampilan (Vocational Training), apakah mengikuti model "STM" atau MA/SMU keterampilan. 14 Azra, Azumardi. 2000. Pendidikan Islam di Era Globalisasi: Peluang don tantangan, Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, Vol. 6 No. 4 Edisi Oktober Desember. 20 Dari keempat jenis pendidikan yang dipaparkan diatas dapat dilaksanakan satu lembaga pendidikan Islam tertentu, atau sebagian besar atau secara keseluruan baik disekolah, madrasah ataupun di pesantren. Keempat alternatif jenis pendidikan di atas, secara implisit dapat mengakomodir semua keinginan masyarakat secara sekaligus kepada pendidikan Islam, seperti yang ungkapkan oleh Azra {2000 : 133) setiap layanan pendidikan Islam yang ditawarkan pada prinsipnya harus menjalankan peran yang sangat krusial dalam tiga hal pokok : pertama, transmisi ilmu-ilmu pengetahuan Islam (Transmission of islamic knowledge). kedua, Pemeliharaan tradisi Islam (Maintenance of Islamic Tradision). Ketiga, reproduksi (calon-calon ulama") ulama (reproduction of 'ulama'). Dari paparan yang dikemukan diatas penulis bisa menyimpulkan bahwasanya era sekarang ataupun era mendatang akan bermunculan peluang baru pendidikan Islam yang menjadi alternatif pilihan masyarakat, sebagai respon atas problem pendidikan islam yang belum memenuhi harapan, akan tetapi peluang tersebut menjadi suatu tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan islam yang mampu mencetak anak-anak yang unggul dibidang agama dan sekaligus memiliki keterampilan, keahlian (Lifeskiil) khususnya dalam bidang Sains dan teknologi yang menjadi karakter dan ciri masa globalisasi.Life skill dan Contekstual Teaching and Learning (CTL) sebagai Model alternatif Pengembangan Pendidikan Islam di Indonesia. Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan suatu model pembelajaran yang memberikan fasilitas kegiatan belajar siswa untuk mencari, mengelola, dan menemukan pengalaman belajar yang lebih bersifat konkret dan mengaitkan dengan kehidupan nyata siswa.15 15 Komalasari, K 2013. Pembelajaran Kontekstual Konsep dan Aplikasi, Bandung: PT Rafika Aditama 21 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Sistem pendidikan islam merupakan suatu aturan dan komponen-komponen yang saling berkaitan serta berhubungan satu sama lain dalam melakukan pembelajaran dengan mengarah kepada pembentukan anak didik yang muslim serta dalam memperbaiki akhlak secara terstruktur dalam materi ajar supaya tercapai tujuan yang baik dan efektif sesuai dengan tujuan dari sekolah tersebut. Keistimewaan-keistimewaan sistem pendidikan islam: a. Dasarnya adalah akidah islamiyah (iman/ al-aqidah al-islamiyah) b. Islam menjadikan akidah sebagai landasan didalam pendidikan. Sejak awal, kaum muslim saat menuntut ilmu baik yang fardhu kifayah maupun fardhu ‘ain dasarnya adalah keimanan kepada Allah Swt. c. Tujuan pendidikan dalam islam adalah membentuk kepribadian islam dan memberikan keterampilan dalam ilmu kehidupan. d. Tolak ukur bukan sekedar berupa nilai. Konsekuensi dari tujuan diatas, penilaian bukan hanya didasarkan pada nilai melainkan juga ketaatan kepada Allah swt. e. Pendidikan terpadu. B. Saran Dengan adanya makalah ini, diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kita semua untuk memperluas wawasan kita tentang materi sistem pendidikan islam. Saran, kritik sangat diperlukan demi kesempurnaan makalah ini. 22 DAFTAR PUSTAKA Aminullah, Muhammad. “Program pascasarjana universitas muhammadiyah makassar 1445 h / 2024 m,” 2024. Azra, Azumardi. 2000. Pendidikan Islam di Era Globalisasi: Peluang don tantangan, Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, Vol. 6 No. 4 Edisi Oktober Desember. Depdiknas, 1998. Bunqa Rampai Kajian Pendidikan Nasional:pendidikan Alternatif sebagai Proses Pemanusiaan, Jakarta: Depdiknas Harimawan, Harimawan, Arif Budi Rahardjo, dan Eko Harianto. “Inovasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Era Industri 4.0.” Ideguru: Jurnal Karya Ilmiah Guru 9, no. 2 (2024): 516–22. https://doi.org/10.51169/ideguru.v9i2.829. Hasan, M. Nizar, Alfian ,Ahmad 2007. Desaku Sekolahku:Komunitas Be/ajar Qaryah Thayyibah Kalibening Salatiga. Salatiga: Pustaka Q-Tha. Hayati, Dian, Universitas Islam, Negeri Imam, Bonjol Padang, Universitas Islam, Negeri Imam, dan Bonjol Padang. “SISTEM PENDIDIKAN ISLAM” 2, no. 1 (2024): 189–98. Isnaini, Abrohul. “sistem pendidikan islam di indonesia” 07 (2022): 107–16. Komalasari, K 2013. Pembelajaran Kontekstual Konsep dan Aplikasi, Bandung: PT Rafika Miarso, Yusufhadi, 1999. Pendidikan Alternatif sebuah Agenda Reformasi, Jakarta: Jurusan Teknologi Pendidikan UNJ Mudjiono, Bambang. “Kebijakan Pendidikan Islam bagi Madrasah di Indonesia (Studi Komparasi Kebijakan Pendidikan Era Orde Baru dengan Era Reformasi).” undergraduate, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, 2020. Nuraeni, H. A. Pengembangan Manajemen Majelis Taklim di DKI Jakarta. Gaung Persada, 2020. Salam, Rufaidah. “Pendidikan di Pesantren dan Madrasah.” IQRA : Jurnal Pendidikan Agama Islam Pendidikan di Pesantren dan Madrasah 1, no. 1 (2021): 9. https://doi.org/10.26618/iqra. Syukri, & Amin, S. M. Buku-Majlis Ta’lim Dan Keluarga Sakinah (Pengalaman Majlis Ta’lim Kota Medan). Bening Pustaka, 2019. Syukur, Abdul, Abu Bakar, Dosen Uin, Alauddin Makassar, Fakultas Pendidikan, dan Universitas Islam. “SISTEM PENDIDIKAN ISLAM,” n.d., 52–61. Wahyuni. “Jurnal studi islam dan humaniora” 1, no. 3 (2023): 153–66. 23

Use Quizgecko on...
Browser
Browser