BIMBEL SKB APOTEKER 2024 PERTEMUAN I PDF

Summary

The document is a study guide for pharmacy professionals and likely contains guidelines for the 2024 meeting. It discusses topics such as pharmacy standards, drug therapies, and patient care.

Full Transcript

BIMBEL SKB APOTEKER 2024 PERTEMUAN I STANDAR PROFESI APOTEKER STANDAR KOMPETENSI APOTEKER Standar profesi Apoteker Area kompetensi Apoteker tersebut terdiri atas: meliputi: a. standar kompetensi 1. Profesionalisme. b. kode etik profesi. 2. Mawas diri dan pengembangan dir...

BIMBEL SKB APOTEKER 2024 PERTEMUAN I STANDAR PROFESI APOTEKER STANDAR KOMPETENSI APOTEKER Standar profesi Apoteker Area kompetensi Apoteker tersebut terdiri atas: meliputi: a. standar kompetensi 1. Profesionalisme. b. kode etik profesi. 2. Mawas diri dan pengembangan diri. 3. Komunikasi efektif. 4. Landasan ilmiah ilmu farmasi, ilmu biomedik, ilmu humaniora, dan ilmu kesehatan masyarakat. 5. Keterampilan Apoteker. 6. Pengelolaan Praktik Kefarmasian. STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 72 TAHUN 2016 Pengelolaan Sediaan 01 Farmasi, Alat Kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai CONTENTS 02 Pelayanan Farmasi Klinis Pelayanan Farmasi Klinik PENGKAJIAN DAN PELAYANAN RESEP Pengkajian dan pelayanan resep bagian dari DISPENSING meliputi: Penerimaan  pengkajian resep  pemeriksaan ketersediaan produk  penyiapan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai  telaah obat  penyerahan disertai pemberian informasi. PENGKAJIAN RESEP Data pasien: Nama, Nomor rekam medis, Umur/tanggal lahir, Jenis kelamin, Berat badan, Tinggi badan Data dokter: Nama, no SIP, alamat, paraf dokter ADMINISTRASI Tanggal resep Ada tidaknya alergi Ruangan/unit asal resep Nama obat Bentuk dan kekuatan sediaan, jumlah obat FARMASETIK Stabilitas dan inkompatibilitas Aturan dan cara penggunaan Ketepatan indikasi, obat, dosis dan waktu penggunaan obat Duplikasi pengobatan KLINIS Alergi dan ROTD Kontraindikasi Interaksi obat PELAYANAN RESEP Sebelum Penyerahan obat diserahkan, Menyiapkan obat disertai informasi pemeriksaan sesuai dengan obat (nama obat, Melakukan kembali. Aspek permintaan resep kegunaan, aturan peracikan obat yang diperiksa 5 yang sudah dikaji pakai, efek terapi, bila diperlukan TEPAT ( OBAT, (terdapat double efek samping, PASIEN, DOSIS, check) cara penggunaan RUTE, WAKTU obat) PEMBERIAN) PENELUSURAN RIWAYAT PENGGUNAAN OBAT DEFINISI: Kegiatan mendapatkan informasi yang akurat mengenai seluruh obat dan sediaan farmasi lain, baik resep maupun non resep yang pernah atau sedang digunakan pasien. PENELUSURAN RIWAYAT PENGGUNAAN OBAT TUJUAN Mendeteksi terjadinya dikrepansi (perbedaan) sehingga dapat mencegah duplikasi obat ataupun dosis yang tidak diberikan Mendeteksi riwayat alergi obat Mencegah terjadinya interaksi obat (obat&obat, obat&makanan) Mengidentifikasi kepatuhan pasien terhadap rejimen terapi obat Mengidentifikasi adanya medication error (salah penyimpanan obat, salah minum jenis obat, dosis obat) PENELUSURAN RIWAYAT PENGGUNAAN OBAT INFORMASI YANG HARUS DI DAPATKAN Nama Obat (termasuk kepatuhan terhadap Obat non Resep), dosis, reaksi Obat yang tidak regimen penggunaan bentuk sediaan, frekuensi dikehendaki termasuk Obat (jumlah Obat yang penggunaan, indikasi dan riwayat alergi tersisa) lama penggunaan Obat REKONSILIASI OBAT DEFINISI: Proses mendapatkan dan memelihara daftar semua obat (resep dan nonresep) yang sedang pasien gunakan secara akurat dan rinci, termasuk dosis dan frekuensi, sebelum masuk RS dan membandingkannya dengan resep/instruksi pengobatan ketika admisi, transfer dan discharge, mengidentifikasi adanya diskrepansi dan mencatat setiap perubahan, sehingga dihasilkan daftar yang lengkap dan akurat REKONSILIASI OBAT TUJUAN Memastikan informasi yang akurat tentang obat yang digunakan pasien Mengidentifikasi ketidaksesuaian akibat tidak terdokumentasinya instruksi dokter Mengidentifikasi ketidaksesuaian akibat tidak terbacanya instruksi dokter Mencegah kesalahan penggunaan obat Menjamin penggunaan obat yang aman dan efektif REKONSILIASI OBAT YANG PERLU DIPERHATIKAN: Rekonsiliasi obat saat admisi: obat resep dan non Obat yang tidak diketahui resep, herbal maupun food Namanya saat admisi tetap supplement yang digunakan harus ditulis sesuai sebulan terakhir dan masih keterangan pasien/keluarga digunakan saat masuk pasien rumah sakit Tahapan proses rekonsiliasi obat Melakukan konfirmasi kepada Pengumpulan data Komparasi dokter jika Komunikasi menemukan ketidaksesuaian dokumentasi REKONSILIASI OBAT A. Rekonsiliasi obat saat admisi Jika ditemukan perbedaan obat B. Rekonsiliasi Obat Saat saat rekonsiliasi pasien masuk Transfer maka : C. Rekonsiliasi Obat Saat  Melakukan klarifikasi dengan dokter penulis resep apakahObat dilanjutkan Pasien Akan Dipulangkan dengan rejimen tetap, Obat dilanjutkan (Discharge) dengan rejimen berubah, Obat dihentikan  Mencatat hasil klarifikasi di Formulir Rekonsiliasi Obat Saat Admisi  Melakukan komunikasi dengan pasien dan/atau keluarga pasien atau perawat mengenai perubahan terapi yang terjadi. Apoteker bertanggung jawab terhadap informasi obat yang diberikan PELAYANAN INFORMASI OBAT DEFINISI: Kegiatan penyediaan dan pemberian informasi, rekomendasi obat yang independen, akurat, tidak bias, terkini dan komprehensif yang dilakukan oleh apoteker PELAYANAN INFORMASI OBAT  menyediakan informasi untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan obat/Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai, terutama bagi Tim Farmasi dan Terapi  menunjang penggunaan obat yang rasional  membuat kajian obat secara rutin sebagai acuan penyusunan Formularium Rumah Sakit  membuat kajian obat untuk uji klinik di rumah sakit  mendorong penggunaan obat yang aman dengan meminimalkan efek yang merugikan  mendorong penggunaan obat yang efektif dengan tercapainya tujuan terapi secara optimal serta efektifitas biaya PELAYANAN INFORMASI OBAT MANFAAT PROMOTIF PREVENTIF KURATIF REHABILITATIF Penyuluhan Penyuluhan Pemberian Rumatan CBIA HIV, TB informasi obat metadon Penyuluhan Edukasi pada Program Imunisasi pasien rawat berhenti Penyuluhan inap merokok terhadap Bahaya Rokok, Bahaya Narkotika PELAYANAN INFORMASI OBAT PIO FORMAL INFORMAL Ada sumber daya Menjawab khusus dan pertanyaan dari sarana prasarana nakes lain PELAYANAN INFORMASI OBAT PUSTAKA PUSTAKA PUSTAKA PRIMER TERSIER SEKUNDER Laporan hasil Artikel ulasan Buku teks penelitian Meta analisis Kompendium Laporan kasus Indeks Informasi obat di Studi evaluasi Abstrak internet dari situs Laporan deskriptif resmi KONSELING DEFINISI: suatu aktivitas pemberian nasihat atau saran terkait terapi obat dari apoteker (konselor) kepada pasien dan/atau keluarganya. TUJUAN: meningkatkan kepatuhan pasien, mengoptimalkan hasil terapi, meminimalkan risiko Reaksi Obat yang Tidak Dikehendaki (ROTD), dan meningkatkan cost-effectiveness yang pada akhirnya meningkatkan keamanan penggunaan obat bagi pasien (patient safety) KONSELING PELAKSANAAN KONSELING DILAKUKAN PADA A. Pasien Rawat Jalan B. Pasien Pulang C. Pasien Rawat Inap D. Konseling pasien dengan obat khusus (HIV, OAT dan Obat yang perlu perhatian, obat dengan aturan pakai khusus) KONSELING THREE PRIME QUESTIONS Apa yang disampaikan dokter tentang obat Anda? Apa yang dijelaskan oleh dokter tentang cara pemakaian obat Anda? Apa yang dijelaskan oleh dokter tentang hasil yang diharapkan setelah Anda menerima terapi obat tersebut dan efek samping yang mungkin terjadi? VISITE / RONDE BANGSAL DEFINISI: Kegiatan kunjungan ke pasien rawat inap yang dilakukan apoteker secara mandiri atau bersama tim tenaga kesehatan untuk mengamati kondisi klinis pasien secara langsung, dan mengkaji masalah terkait obat, memantau terapi obat dan Reaksi Obat yang Tidak Dikehendaki, meningkatkan terapi obat yang rasional, dan menyajikan informasi obat kepada dokter, pasien serta profesional kesehatan lainnya VISITE / RONDE BANGSAL KRITERIA PASIEN YANG DIJADIKAN PRIORITAS UNTUK DILAKUKAN VISIT: Mengalami Baru masuk Menerima lebih Dalam perawatan penurunan fungsi dalam 24 jam dari 5 macam intensif organ terutama pertama obat hati dan ginjal Hasil pemeriksaan Mendapatkan obat dengan indeks laboratorium mencapai terapi sempit, berpotensi nilai kritis menimbulkan ROTD VISITE / RONDE BANGSAL Visite mandiri: Visite Tim: Kelebihan: Kelebihan: a) waktu pelaksanaan visite lebih fleksibel a) Dapat memperoleh informasi terkini b) memberikan edukasi, monitoring yang komprehensif respons pasien terhadap pengobatan b) Sebagai fasilitas pembelajaran c) dapat dijadikan persiapan untuk c) Dapat langsung mengkomunikasikan pelaksanaan visite bersama tim rekomendasi mengenai masalah terkait obat Kekurangan: a) Rekomendasi yang dibuat terkait dengan peresepan tidak dapat segera Kekurangan: diimplementasikan sebelum bertemu Waktu pelaksanaan visite terbatas dengan penulis resep sehingga diskusi dan penyampaian b) Pemahaman tentang patofisiologi informasinya kurang lengkap penyakit pasien terbatas PEMANTAUAN TERAPI OBAT DEFINISI: Kegiatan untuk memastikan terapi obat yang aman, efektif dan rasional bagi pasien PEMANTAUAN TERAPI OBAT SELEKSI PASIEN YANG AKAN DILAKUKAN PTO berdasarkan: Kondisi Pasien Obat Kompleksitas Regimen Masuk RS dengan Indeks terapi sempit Polifarmasi polifarmasi Nefrotoksik Variasi rute pemberian Kanker Sitostatika Variasi aturan pakai Gangguan fungsi Antikoagulan Cara pemberian organ,termasuk hati Menimbulkan ROTD khusus dan ginjal Kardiovaskular Geriatri dan pediatri Hamil dan menyusui Perawatan intensif PEMANTAUAN TERAPI OBAT PROSES PELAKSANAAN Follow Up Menyusun rencana asuhan (PTO) Identifikasi masalah terkait obat Pengumpulan data pasien Memastikan kebenaran identitas pasien PEMANTAUAN TERAPI OBAT IDENTIFIKASI MASALAH TERKAIT OBAT Masalah Terkait Obat (menurut Helper dan Strand) Pemilihan obat yang Ada indikasi Pemberian tepat (bukan pilihan Dosis terlalu tetapi tidak obat tanpa pertama, obat tidak diterapi indikasi tinggi cost effective, KI) Reaksi Obat Pasien tidak Dosis terlalu yang Tidak menggunakan obat Interaksi Obat rendah Dikehendaki karena suatu sebab PEMANTAUAN TERAPI OBAT MENYUSUN RENCANA ASUHAN (PLAN), meliputi: Rekomendasi KIE Monitoring PEMANTAUAN TERAPI OBAT Pemantauan Terapi Obat (PTO) yang dilakukan harus dikomunikasikan dengan dokter, perawat dengan metode komunikasi SOAP (Subjective Objective Assessment Plan) sebagai dokumen tertulis dan dapat dilakukan metode SBAR (Situation Background Assessment Recommendation) jika dilakukan komunikasi verbal. PEMANTAUAN TERAPI OBAT Bersumber dari pasien atau keluarganya atau orang lain SUBYEKTIF yang tidak dapat dikonfirmasi secara independen Keluhan pasien terkait obat, penyakit Riwayat pengobatan pasien Bersumber dari hasil observasi, pengukuran yang dilakukan Obyektif oleh profesi kesehatan lain Hasil laboratorium, tekanan darah, hasil USG, hasil laboratorium Apoteker memformulasikan rencana pelayanan kefarmasin Asesmen sesuai DRP yang ditemukan Plan Urutan penulisan plan sama dengan cara penulisan resep EVALUASI PENGGUNAAN OBAT JENIS-JENIS EVALUASI PENGGUNAAN OBAT Cth: pola peresepan obat, pola KUANTITATIF penggunaan obat Kerasionalan penggunaan KUALITTATIF farmakoekonomi, analisis minimalisasi biaya MONITORING EFEK SAMPING OBAT (meso) Tujuan: 1. Menemukan efek samping Obat sedini mungkin terutama yang berat, tidak dikenal dan frekuensinya jarang. 2. Menentukan frekuensi dan insidensi efek samping Obat yang sudah sangat dikenal atau yang baru saja ditemukan. Kegiatan: 1. Menganalisis laporan efek samping Obat. 2. Mengidentifikasi Obat dan pasien yang mempunyai resiko tinggi mengalami efek samping Obat. 3. Mengisi formulir Monitoring Efek Samping Obat (MESO). 4. Melaporkan ke Pusat Monitoring Efek Samping Obat Nasional. Faktor yang perlu diperhatikan: 1. Kerja sama dengan tim kesehatan lain. 2. Ketersediaan formulir Monitoring Efek Samping Obat. MONITORING EFEK SAMPING OBAT (meso) MESO Kegiatan pemantauan dan pelaporan ESO : a. mendeteksi adanya kejadian reaksi Obat yang tidak dikehendaki (ESO); b. mengidentifikasi obat-obatan dan pasien yang mempunyai risiko tinggi mengalami ESO; c. mengevaluasi laporan ESO dengan algoritme Naranjo; d. mendiskusikan dan mendokumentasikan ESO di Tim/Sub Komite/Tim Farmasi dan Terapi; e. melaporkan ke Pusat Monitoring Efek Samping Obat Nasional. MONITORING EFEK SAMPING OBAT (meso) DISPENSING SEDIAAN STERIL Dispensing sediaan steril harus dilakukan di Instalasi Farmasi dengan teknik aseptik untuk menjamin sterilitas dan stabilitas produk dan melindungi petugas dari paparan zat berbahaya serta menghindari terjadinya kesalahan pemberian Obat. Kegiatan dispensing sediaan steril meliputi : 1. Pencampuran sediaan suntik 2. Penyiapan Nutrisi Parenteral 3. Penanganan Sediaan Sitostatik RUANG STERIL (1) Ruang persiapan: Ruangan yang digunakan untuk administrasi dan penyiapan alat kesehatan dan bahan obat (etiket, pelabelan, penghitungan dosis dan volume cairan). (2) Ruang cuci tangan dan ruang ganti pakaian (kelas 100.000). Sebelum masuk ke ruang antara, petugas harus mencuci tangan, ganti pakaian kerja dan memakai alat pelindung diri (APD). (3) Ruang antara (Ante room) (kelas 100.000) Petugas yang akan masuk ke ruang bersih melalui suatu ruang antara (4) Ruang bersih (Clean room) kelas 10.000 Ruang bersih (clean room) yang didesain sedemikian sehingga memenuhi persyaratan dalam pengendalian jumlah partikel, suhu ruangan, kelembaban dan perbedaan tekanan RUANG STERIL Tekanan udara di dalam ruang pencampuran obat non sitostatik harus lebih positif dibandingkan tekanan udara di sekitarnya. Sedangkan untuk tekanan udara di dalam pencampuran obat sitostatik harus lebih negatif dibandingkan tekanan udara di sekitarnya. PHARMACY HOME CARE DOKUMENTASI: 1. Prosedur tetap pelayanan kefarmasian di rumah 2. Catatan Penggunaan Obat pasien 3. Lembar persetujuan untuk apoteker dari pasien 4. Kartu kunjungan PHARMACY HOME CARE Monitoring dan evaluasi yang dilakukan: 1) Menilai respon atau akhir pelayanan kefarmasian untuk membuat keputusan penghentian pelayanan kefarmasian di rumah 2) Mengevaluasi kualitas proses dan hasil pelayanan kefarmasian di rumah KRITERIA PASIEN HOME CARE a) Pasien yang menderita penyakit kronis dan memerlukan perhatian khusus tentang penggunaan obat, interaksi obat dan efek samping. b) Pasien dengan terapi jangka panjang misal TB paru, DM HIV-AIDS dan lain- lain. c) Pasien dengan risiko misal Usia >65 th atau lebih dengan salah satu kriteria atau lebih rejimen obat misal: 1) Pasien minum obat 6 macam atau lebih setiap hari 2) Pasien minum obat 12 dosis atau lebih setiap hari 3) Pasien minum salah satu dari 20 macam obat dalam tabel yang telah diidentifikasi tidak sesuai dengan geriatric 4) Pasien dengan 6 macam diagnosis atau lebih 20 JENIS OBAT YANG TIDAK SESUAI DENGAN GERIATRI PELAYANAN YANG DAPAT DIBERIKAN OLEH APOTEKER a) Penilaian/pencarian (assessment) masalah yang berhubungan dengan pengobatan b) Identifikasi kepatuhan dan kesepahaman terapeutik c) Penyediaan obat dan alat kesehatan d) Pendampingan pengelolaan obat dan/atau alat kesehatan di rumah misalnya cara pemakaian obat asma, penyimpanan insulin dll e) Evaluasi penggunaan alat bantu pengobatan dan penyelesaian masalah sehingga obat dapat dimasukkan ke dalam tubuh secara optimal f) Pendampingan pasien dalam penggunaan obat melalui infus/obat khusus g) Konsultasi masalah obat h) Konsultasi pengobatan secara umum i) Dispensing khusus (misal unit dosis) j) Monitoring pelaksanaan, efektivitas dan keamanan penggunaan obat termasuk alat kesehatan pendukung pengobatan k) Pelayanan farmasi klinik lain yang diperlukan pasien l) Dokumentasi pelaksanaan pelayanan kefarmasian di rumah SOAL Di bawah ini bukan termasuk kegiatan pelayanan informasi obat adalah … a. Menyerahkan obat kepada pasien b. Menjawab pertanyaan baik lisan maupun tulisan c. Membuat kampanye terkait penggunaan obat d. Memberikan pengetahuan kepada mahasiswa farmasi yang sedang praktik profesi e. Melakukan penelitian penggunaan obat Jawaban : A Pembahasan: Kegiatan Pelayanan Informasi Obat di Apotek meliputi: 1. menjawab pertanyaan; 2. menerbitkan buletin, leaflet, poster, newsletter; 3. menyediakan informasi bagi Tim Farmasi dan Terapi sehubungan dengan penyusunan Formularium Rumah Sakit 4. bersama dengan Tim Penyuluhan Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) melakukan kegiatan penyuluhan bagi pasien rawat jalan dan rawat inap; 5. melakukan pendidikan berkelanjutan bagi tenaga kefarmasian dan tenaga kesehatan lainnya; dan 6. melakukan penelitian. Dalam melakukan konseling diawali dengan memberikan Three Prime Questions. Di bawah ini bukan termasuk Three Prime Questions adalah … A. Apa yang dikatakan dokter terkait obat pasien B. Apa yang dikatakan dokter terkait outcome theraphy dari obat tersebut C. Apa yang dikatakan dokter terkait cara pemusnahan obat tersebut D. Apa yang dijelaskan dokter terkait cara penggunaan obat tersebut E. Apa yang dijelaskan dokter terkait hasil yang didapatkan setelah menerima terapi Jawaban: C Pembahasan: Three Prime Questions, yaitu: a. Apa yang disampaikan dokter tentang Obat Anda? b.Apa yang dijelaskan oleh dokter tentang cara pemakaian Obat Anda? c. Apa yang dijelaskan oleh dokter tentang hasil yang diharapkan setelah Anda menerima terapi Obat tersebut (outcome theraphy)? Resep dibuat harus memenuhi persyaratan administrasi, farmasetik, dan klinis. Di bawah ini bukan termasuk dalam persyaratan klinis resep adalah … a. Aturan dan cara penggunaan obat b. Dosis dan waktu penggunaan obat c. Reaksi obat yang tidak dikehendaki d. Interaksi obat e. Ketepatan indikasi Jawaban: A Pembahasan: Persyaratan klinis meliputi: a. ketepatan indikasi, dosis dan waktu penggunaan Obat; b. duplikasi pengobatan; c. alergi dan Reaksi Obat yang Tidak Dikehendaki (ROTD); d. kontraindikasi; dan e. interaksi Obat. Ruang aseptic dispensing memiliki persyaratan berbeda dengan ruang farmasi lainnya. Perbedaan tekanan udara antara ruangan dalam ruang aseptic dispensing adalah … a. 20-25 pascal b. 16-25 pascal c. 5-10 pascal d. 10-15 pascal e. 45-55 pascal Jawaban: D Pembahasan: ruang bersih, ruang penyangga, ruang ganti pakaian steril dan ruang ganti pakaian kerja hendaknya mempunyai perbedaan tekanan udara 10-15 pascal. Tekanan udara dalam ruangan yang mengandung risiko lebih tinggi terhadap produk hendaknya selalu lebih tinggi dibandingkan ruang sekitarnya. Pasien datang ke rumah sakit dengan keluhan tekanan darah 200/100mmHg dan GDS 230 mg/dL. Pasien diberikan obat amlodipine dan candesartan oleh dokter. Masalah terkait obat dalam kasus tersebut adalah … a. Pemberian obat tanpa indikasi b. Pemilihan obat yang tidak tepat c. Ada indikasi tetapi tidak diterapi d. Dosis terlalu rendah e. Reaksi obat yang tidak dikehendaki Jawaban: C Pembahasan: Ada indikasi tetapi tidak diterapi Pasien yang diagnosisnya telah ditegakkan dan membutuhkan terapi obat tetapi tidak diresepkan. Perlu diperhatikan bahwa tidak semua keluhan/gejala klinik harus diterapi dengan obat Pemantauan Terapi Obat tidak dilakukan pada semua pasien tetapi diseleksi. Seleksi pasien dapat berdasarkan obat yang diterima pasien. Obat yang diterima pasien sehingga pasien dilakukan PTO adalah, kecuali A. Digoksin tablet B. Gentamisin injeksi C. Nitrogliserin tablet D. Ciprofloxacin infus E. Warfarin tablet Jawaban: D Pembahasan: Jenis obat dengan risiko tinggi seperti : (1) obat dengan indeks terapi sempit (contoh: digoksin, fenitoin), (2)obat yang bersifat nefrotoksik (contoh: gentamisin) dan hepatotoksik (contoh: OAT), (3) sitostatika (contoh: metotreksat), (4) antikoagulan (contoh: warfarin, heparin), (5) obat yang sering menimbulkan ROTD (contoh: metoklopramid, AINS), (6) obat kardiovaskular (contoh: nitrogliserin). PENINGKATAN KOMPETENSI APOTEKER 9 STARS PHARMACIST POIN PENGERTIAN Care giver Profesional kesehatan yg peduli, dalam wujud nyata memberi pelayanan kefarmasian kepada pasien dan masyarakat luas, berinteraksi secara langsung, meliputi pelayanan klinik, analitik, tekik, sesuai dengan peraturan yang berlaku (PP No 51 tahun 2009) Decision maker mampu menetapkan/ menentukan keputusan terkait pekerjaan kefarmasian Communicator interaksi kepada pasien, masyarakat, dan tenaga kesehatan berjalan dengan baik, Manager Apoteker akan mengepalai sub bagian dalam suatu struktur organisasi Leader Memiliki visi dan misi yang jelas, dapat mengambil kebijakan yang tepat Long life learner Memiliki waktu belajar tanpa kenal batas waktu, guna memberikan pelayanan yang maksimal untuk Masyarakat Teacher Menjadi pendidik/akademisi/edukator bagi pasien, masyarakat, maupun tenaga kesehatan lainnya terkait ilmu farmasi dan kesehatan Researcher Peneliti utama dalam penemuan dan pengembangan sediaan farmasi Enterpreneur Menjadi wirausaha dan mengembangkan kemandirian ekonomi. PERATURAN PEKERJAAN KEFARMASIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI APOTEKER 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Kesehatan 2. PP Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan 4. PP Nomor 20 Tahun 1962 Tentang Lafal Sumpah Janji Apoteker REGULASI TERKAIT ADMINISTRASI APOTEKER 1. Permenkes RI Nomor 889 Tahun 2011 Tentang Registrasi, Izin Praktek dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian. 2. PMK RI NO 31 TAHUN 2016 Tentang perubahan atas Permenkes RI Nomor 889 Tahun 2011 Tentang Registrasi, Izin Praktek dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian. 3. Peraturan Organisasi PO.006/PP.IAI/1418/V/2015 Tentang Mutasi Anggota Ikatan Apoteker Indonesia REGULASI TERKAIT STANDAR PELAYANAN APOTEKER DI FASILITAS KESEHATAN 1. RUMAH SAKIT - Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pelayanan sediaan farmasi di Rumah Sakit harus mengikuti standar pelayanan kefarmasian. - Permenkes 56 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit Klasifikasi RS: Jenis Pelayanan Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus. Klasifikasi RS Umum kelas A, B, C, D. Klasifikasi RS Khusus kelas A, B, C. Rumah sakit dapat dibedakan menjadi 4 kelas, dimana masing-masing kelas memiliki jumlah apoteker minimal. Rumah sakit juga diwajibakan untuk melakukan akreditasi setiap 3 tahun sekali. A.Kelas A (>500 bed)= 15 Apoteker B.Kelas B (200-500 bed)= 13 Apoteker C.Kelas C (100-200 bed)= 8 Apoteker D.Kelas D (50-100 bed) = 3 Apoteker - Permenkes Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit Rasio standar apoteker di rawat inap adalah 1 apoteker untuk 30 pasien, sedangkan di rawat jalan adalah 1 apoteker untuk 50 pasien. REGULASI TERKAIT STANDAR PELAYANAN APOTEKER DI FASILITAS KESEHATAN 2. Apotek: - Permenkes No 9 Tahun 2017 tentang Apotek - Kepmenkes RI Nomor 1332 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Permenkes RI Nomor 922 Tahun 1993 Tentang Izin Apotek Permohonan surat izin apotek (SIA) ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota - Permenkes Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek pelayanan kefarmasian di apotek diselenggarakan oleh apoteker dan dibantu oleh apoteker pendamping atau tenaga teknis kefarmasian. REGULASI TERKAIT STANDAR PELAYANAN APOTEKER DI FASILITAS KESEHATAN 3. Puskesmas: - Permenkes No 44 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas - Permenkes No 36 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas puskesmas minimal memiliki 1 orang apoteker sebagai penanggung jawab. Jumlah kebutuhan apoteker dihitung bedasarkan rasio kunjungan pasien, baik rawat inap maupun rawat jalan. Rasio untuk menentukan jumlah apoteker adalah 1 apoteker untuk 50 pasien perhari. JABATAN FUNGSIONAL APOTEKER (PERMENPAN RB NO 13 TAHUN 2021) Permenpan JABATAN FUNGSIONAL Menggantikan RB no 07 tahun 2008 APOTEKER Jabatan Fungsional Apoteker merupakan Jabatan Fungsional kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional Apoteker dari jenjang terendah sampai dengan jenjang tertinggi, terdiri atas: (PERMENPAN RB NO 13 a. Apoteker Ahli Pertama; b. Apoteker Ahli Muda; TAHUN c. Apoteker Ahli Madya;2021) dan d. Apoteker Ahli Utama Tugas Jabatan Fungsional Apoteker yaitu melaksanakan Praktik Kefarmasian yang meliputi penyusunan rencana Praktik Kefarmasian, pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP, pelayanan farmasi klinik, sterilisasi sentral, pelayanan farmasi khusus, serta penerapan kajian farmakoekonomi dan uji klinik. Dapat dinilai angka kreditnya URAIAN KEGIATAN APOTEKER AHLI PERTAMA 1.Melakukan penilaian terhadap 11. Melakukan verifikasi berita acara penerimaan Sediaan Farmasi, Alat pemasok terkait dokumen kefarmasian; Kesehatan, dan BMHP; 2.Menyusun surat pesanan dalam 12. Mengesahkan berita acara rangka pengadaan Sediaan Farmasi, Alat penerimaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan,dan BMHP; Kesehatan, dan BMHP; 3.Melakukan pembuatan Sediaan Farmasi; 13. Melakukan verifikasi berita acara pengembalian barang Sediaan 4.Melakukan pemeriksaan hasil Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP pembuatan Sediaan Farmasi; yang tidak sesuai persyaratan/ 5.Merencanakan kegiatan dan spesifikasi; kebutuhan sediaan yang akan dikemas ulang; 14. Mengesahkan berita acara 6.Melakukan pengemasan ulang pengembalian barang Sediaan sediaan; Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP yang tidak sesuai persyaratan/ 7.Melakukan pemeriksaan hasil akhir spesifikasi; Sediaan Farmasi 8.Melakukan pengujian mutu bahan 15. Melakukan stock opname; baku secara organoleptis; 16. Mengkaji permintaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan 9.Melakukan pengujian bahan baku BMHP; secara kualitatif; 10.Melakukan pengujian bahan baku 17. Melaksanakan pendistribusian Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, URAIAN KEGIATAN APOTEKER AHLI PERTAMA 28. Mengidentifikasi kejadian efek 18. Memverifikasi daftar usulan samping Sediaan Farmasi; penghapusan Sediaan Farmasi, Alat 29. Melakukan pemantauan kondisi Kesehatan, dan BMHP, yang tidak pasien; memenuhi syarat; 19. Menyusun usulan penghapusan 30. Melakukan preparasi sediaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan intravena; BMHP; 31. Melakukan preparasi sediaan 20. Melakukan telaah resep; radiofarmaka; 21. Melakukan pemeriksaan dan 32. Melakukan validasi/verifikasi penyerahan obat disertai pemberian informasi; terhadap mesin heat sealers; 22. Melakukan rekonsiliasi obat; 33. Mengidentifikasi skala prioritas 23. Melakukan konseling penggunaan teknologi kesehatan yang akan obat; dianalisis; 24. Melakukan konseling obat pada 34. Melaksanakan pelayanan pasien dengan penyakit kronis; swamedikasi; 25. Melakukan konseling penggunaan obat khusus anti retro viral, hepatitis, dan 35. Melaksanakan pelayanan tuberkulosis; kefarmasian yang dilaksanakan di 26.Melakukan penelusuran dan pengkajian tempat tinggal pasien (pelayanan catatan medik; residensial); dan Pada permenpan yang terbaru pelaksana tugas penyusunan praktik kefarmasian dimulai dari jabatan apoteker ahli muda SOAL 1. Seorang apoteker di tuntut untuk dapat berinteraksi secara baik kepada pasien, dan kepada tenaga Kesehatan lainnya hal tersebut merupakan bagian dari 9 star pharmacist berikut ? A. Care Giver B. Comunicator C. Enterpreneur D. Decision maker E. Long live learner Kunci Jawaban : B 2. Di rumah sakit A yang melayani pasien BPJS dalam 1 hari pasien di rawat inap sejumlah 700 – 800 pasien, berapa jumlah minimal apoteker yang dibutuhkan ? A. 23 B. 27 C. 25 D. 21 E. 26 Kunci Jawaban : B Pembahasan : Permenkes Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit Rasio standar apoteker di rawat inap adalah 1 apoteker untuk 30 pasien, sedangkan di rawat jalan adalah 1 apoteker untuk 50 pasien. 3. Peran apoteker ahli pertama dalam pengadaan adalah ? A. Melakukan penilaian terhadap pemasok terkait dokumen kefarmasian. B. Menyusun rencana kebutuhan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP C. Melakukan analisis rencana usulan pembelian Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP D. Menyusun usulan kebutuhan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP E. Mengevaluasi perencanaan Sediaan Farmasi,Alat Kesehatan, dan BMHP Kunci Jawaban : A Pembahasan : Jawaban B- D merupakan tugas apoteker ahli muda Jawaban E merupakan tugas apoteker ahli madya 4. Peran apoteker ahli pertama dalam penyimpanan adalah ? A. Melakukan penatalaksanaan penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. B. Melakukan stock opname. C. Mengkaji hasil stock opname D. Mengkaji permintaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP. E. Melakukan perencanaan dan penetapan relokasi obat. Kunci jawaban : B 5. Jenjang jabatan apoteker yang tertinggi menurut permenpan RB nomor 13 tahun 2021 adalah ? A. Apoteker Ahli Pertama; B. Apoteker Ahli Madya C. Apoteker Ahli Muda D. Apoteker Ahli Utama E. Apoteker Ahli Pratama Kunci Jawaban : D Pembahasan : a. Apoteker Ahli Pertama; b. Apoteker Ahli Muda; c. Apoteker Ahli Madya; dan d. Apoteker Ahli Utama Thank you

Use Quizgecko on...
Browser
Browser