Buku Siswa Agama Kristen XII PDF
Document Details
Uploaded by Deleted User
2015
Pdt. Janse Belinda Non-Serrano dan Julia Suleeman
Tags
Related
- Bank Soal Pendidikan Agama Kristen Kelas 1
- Pelajaran PAK&BP Kelas 1 - Aku Ciptaan Allah (PDF)
- Latihan Soal PAKBP Kelas XI PDF
- Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti SD Kelas V 2021 PDF
- Tugas Pendidikan Kewarganegaraan Kelompok 5 (Demokrasi) 2024 PDF
- Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti untuk SMP Kelas VIII PDF
Summary
This book is for students in 12th grade of Christian high school/college. It covers Christian Religious Education and good conduct. It is part of the 2013 curriculum, and aims to teach values rooted in the Christian faith.
Full Transcript
Hak Cipta © 2015 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dilindungi Undang-Undang MILIK NEGARA TIDAK DIPERDAGANGKAN Disklaimer: Buku ini merupakan buku siswa yang dipersiapkan Pemerintah dalam rangka implementasi Kurikulum 2013. Buku siswa ini disusun dan ditelaah oleh berbagai...
Hak Cipta © 2015 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dilindungi Undang-Undang MILIK NEGARA TIDAK DIPERDAGANGKAN Disklaimer: Buku ini merupakan buku siswa yang dipersiapkan Pemerintah dalam rangka implementasi Kurikulum 2013. Buku siswa ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dipergunakan dalam tahap awal penerapan Kurikulum 2013. Buku ini merupakan “dokumen hidup” yang senantiasa diperbaiki, diperbaharui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman. Masukan dari berbagai kalangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini. Katalog Dalam Terbitan (KDT) Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2015. x, 190 hlm. : ilus. ; 25 cm. Untuk SMA/SMK Kelas XII ISBN 978-602-282-409-1 (jilid lengkap) ISBN 978-602-282-412-1 (jilid3) 1. Kristen -- Studi dan Pengajaran I. Judul II. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan 230 Kontributor Naskah : Pdt. Janse Belinda Non-Serrano dan Julia Suleeman Penelaah : Pdt. Robert P. Borrong. Penyelia Penerbitan : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud. Cetakan Ke-1, 2015 Disusun dengan huruf Minion Pro, 12 pt. ii Kelas XII SMA/SMK Kata Pengantar Rumusan kompetensi telah diterima secara universal mencakup tiga ranah, yaitu ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Pembelajaran pengetahuan dipergunakan untuk menghasilkan keterampilan dan membentuk sikap. Sejalan dengan itu, tujuan pendidikan nasional telah dirumuskan untuk mengembangkan kompetensi siswa dalam tiga ranah tersebut. Tujuan ini juga menegaskan agar sikap spiritual, menjadi insan beriman dan bertakwa, dan sikap sosial, menjadi insan berakhlak mulia,mandiri, demokratis, bertanggung jawab, dantumbuh berimbang. Keseimbangan tersebut tercermin dalam pembelajaran agama. Melalui pembelajaran pengetahuan agama akan terbentuk keterampilan beragama dan terwujud sikap beragama siswa. Sikap beragama yang diharapkan adalah sikap beragama yang utuh dan berimbang, mencakup hubungan manusia dengan Penciptanya dan hubungan manusia dengan sekitarnya. Untuk memastikan keseimbangan ini, pelajaran agama perlu diberi penekanan khusus terkait dengan akhlak mulia atau budi pekerti. Buku Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti Kelas XII ini ditulis dengan semangat itu. Pembelajarannya dibagi-bagi dalam kegiatan-kegiatan keagamaan yang harus dilakukan siswa dalam usaha memahami pengetahuan agamanya. Akan tetapi tidak berhenti dengan pengetahuan agama sebagai hasil akhir. Pemahaman tersebut harus diaktualisasikan dalam tindakan nyata dan sikap keseharian yang sesuai dengan tuntunan agamanya, baik dalam bentuk ibadah ritual maupun ibadah sosial. Oleh karena itu, sebagai buku pendidikan agama dan budi pekerti yang mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi, rencana pembelajarannya dinyatakan dalam bentuk aktivitas-aktivitas. Di dalamnya dirancang urutan pembelajaran yang dinyatakan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan yang harus dilakukan siswa. Dengan demikian, materi buku ini bukan untuk dibaca, didengar, ataupun dihafal oleh siswa maupun guru, melainkan untukmenuntun apa yang harus dilakukan siswa bersama guru dan teman-temannya untuk memahami dan menjalankan ajaran agamanya. Buku ini menjabarkan usaha minimal yang harus dilakukan siswa untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Sesuai dengan pendekatan yang digunakan dalam Kurikulum 2013, siswa diajak menjadi berani untuk mencari sumber belajar lain yang tersedia dan terbentang luas di sekitarnya. Peran guru Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti iii dalam meningkatkan dan menyesuaikan daya serap siswa dengan ketersediaan kegiatan pada buku ini sangat penting. Guru dapat memperkayanya dengan kreasi dalam bentuk kegiatan-kegiatan lain yang sesuai dan relevan yang bersumber dari lingkungan sosial dan alam. Sebagai edisi pertama, buku ini sangat terbuka terhadap masukan dan akan terus diperbaiki dan disempurnakan. Untuk itu, kami mengundang para pembaca untuk memberikan kritik, saran dan masukan guna perbaikan dan penyempurnaan edisi berikutnya. Atas kontribusi tersebut, kami ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan kita dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan dunia pendidikan dalam rangka mempersiapkan generasi seratus tahun Indonesia Merdeka (2045). Jakarta, Januari 2015 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan iv Kelas XII SMA/SMK Diunduh dari BSE.Mahoni.com Daftar Isi Kata Pengantar............................................................................. iii Daftar Isi...................................................................................... v Daftar Gambar............................................................................. ix Daftar Tabel.................................................................................. x Bab 1 Hak Asasi Manusia............................................................. 1 A. Pengantar.................................................................................................. 1 B. Pengertian HAM..................................................................................... 2 C. Antara Praktik Hak Asasi Manusia dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia......................................................................................... 3 D. Memahami Hak Asasi Manusia dalam Alkitab................................... 5 E. Cakupan HAM........................................................................................ 7 F. Sejarah Singkat Hak Asasi Manusia...................................................... 7 G. Sejarah HAM di Indonesia.................................................................... 8 H. Penutup.................................................................................................... 10 Rangkuman.............................................................................................. 10 Bab 2 Praktik Hak Asasi Manusia............................................... 11 A. Pengantar.................................................................................................. 11 B. Hak Asasi Manusia di Indonesia.......................................................... 11 C. Pergulatan Bangsa Indonesia di Bidang Hak Asasi Manusia.......... 13 D. Kota Perlindungan Dalam Kitab Perjanjian Lama............................ 14 E. Penutup.................................................................................................... 18 Rangkuman.............................................................................................. 20 Bab 3 Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Alkitab................... 21 A. Pengantar.................................................................................................. 21 B. Belajar Tentang HAM Melalui Cerita Kehidupan.............................. 22 C. Kesaksian Alkitab tentang Manusia..................................................... 25 D. Implikasi terhadap Hak Asasi Manusia............................................... 26 E. Perdebatan Mengenai Hak Hidup....................................................... 27 F. Kewajiban Manusia Menyangkut Hak Asasi...................................... 29 G. Penutup.................................................................................................... 31 Rangkuman............................................................................................. 34 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti v Bab 4 Sikap Gereja terhadap Hak Asasi Manusia di Indonesia... 35 A. Pengantar................................................................................................... 35 B. Belajar dari Puisi...................................................................................... 35 C. Hak Asasi Manusia Menurut Alkitab.................................................... 38 D. Gereja dan Hak Asasi Manusia ............................................................. 39 E. Bagaimana dengan Gereja Kita Sendiri?.............................................. 41 F. Apa yang Harus Dilakukan?.................................................................. 42 G. Dialog Mengenai Kesadaran HAM........................................................ 44 H. Penutup ..................................................................................................... 46 Rangkuman............................................................................................... 47 Bab 5 Multikulturalisme............................................................... 49 A. Pengantar................................................................................................... 49 B. Pengertian Multikulturalisme................................................................. 50 C. Masyarakat Multikultur Indonesia........................................................ 52 D. Membangun Analisis Berdasarkan Cerita............................................ 53 E. Apa Kata Alkitab Mengenai Multikulturalisme?................................. 54 F. Menerapkan Kesadaran dan Praktik Hidup Multikultur.................... 56 G. Sumbangan Multikulturalisme dalam Memperkuat Persatuan Umat Kristen dan Bangsa Indonesia..................................................... 59 H. Penutup...................................................................................................... 61 Rangkuman............................................................................................... 61 Bab 6 Gereja dan Multikulturalisme............................................ 63 A. Pengantar................................................................................................... 63 B. Bagaimana Multikulturalisme dalam Alkitab?..................................... 64 C. Gereja Kristen di Indonesia adalah Gereja Multikultur..................... 66 D. Merancang Proyek Multikultur.............................................................. 67 E. Belajar dari Yesus...................................................................................... 68 F. Beberapa Tantangan yang Dihadapi Gereja dalam Mewujudkan Multikulturalisme..................................................................................... 70 G. Penutup...................................................................................................... 71 Rangkuman............................................................................................... 72 Bab 7 Hidup Bersama dengan Orang yang Berbeda Iman.......... 73 A. Pengantar................................................................................................... 73 B. Potret Pertikaian dan Konflik yang Berlatar Belakang Agama......... 72 C. Pandangan Mengenai Hubungan Antarpemeluk Agama................... 77 D. Beberapa Sikap dalam Kaitannya dengan Hubungan Antaragama... 78 E. Membangun Kebersamaan dalam Perbedaan...................................... 81 F. Doa Penutup............................................................................................. 82 Rangkuman............................................................................................... 83 vi Kelas XII SMA/SMK Bab 8 Demokrasi Dalam Perspektif Alkitab................................ 85 A. Pengantar................................................................................................... 85 B. Tokoh Demokrasi.................................................................................... 86 C. Mengkaji Kesaksian Alkitab bahwa Semua Manusia Adalah Sama . 90 D. Membahas Makna Demokrasi dalam Pemerintahan ......................... 92 E. Tanggung Jawab Seorang Remaja Kristen di Bidang Demokrasi...... 94 F. Penutup ..................................................................................................... 95 Rangkuman............................................................................................... 97 Bab 9 Praktik Demokrasi di Indonesia......................................... 99 A. Pengantar................................................................................................... 99 B. Mengkaji Perumpamaan Alkitab tentang Keadilan............................ 100 C. Contoh Menuntut Keadilan dan Demokrasi........................................ 103 D. Mencermati Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Sejak 1998.......... 105 E. Memupuk Sikap Demokratis Sejak Dini............................................... 109 F. Penutup...................................................................................................... 111 Rangkuman .............................................................................................. 112 Bab 10 Sikap Gereja Terhadap Demokrasi di Indonesia.............. 112 A. Pengantar................................................................................................... 112 B. Pelajari Dokumen..................................................................................... 113 C. Demokrasi di Indonesia.......................................................................... 117 D. Bagaimana Sikap Yesus Menyangkut Politik?....................................... 119 E. Gereja, Politik dan Demokrasi............................................................... 124 F. Sikap Gereja terhadap Demokrasi......................................................... 125 G. Penutup...................................................................................................... 128 Rangkuman............................................................................................... 128 Bab 11 Damai Sejahtera Menurut Alkitab................................... 129 A. Pengantar................................................................................................... 131 B. Pengertian Damai Sejahtera Menurut Alkitab..................................... 131 C. Memahami Makna “Syalom”.................................................................. 133 D. Penutup ..................................................................................................... 138 Rangkuman .............................................................................................. 140 Bab 12 Kabar Baik di Tengah Kehidupan Bangsa dan Negara.... 141 A. Pengantar .................................................................................................. 141 B. Pengalaman Bangsa Israel ketika Dibuang ke Babel .......................... 141 C. Penerapan Damai Sejahtera di Indonesia............................................. 143 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti vii D. Pemantapan dan Aplikasi........................................................................ 151 E. Penutup ..................................................................................................... 154 Rangkuman............................................................................................... 156 Bab 13 Menjadi Pelaku Kasih dan Perdamaian............................ 157 A. Pengantar .................................................................................................. 157 B. Uraian Materi ........................................................................................... 157 1. Agama-Agama dan Kerinduan akan Damai ................................... 157 2. Agama dan Perang .............................................................................. 157 3. Rasa Takut ............................................................................................ 158 C. Mengupayakan Kondisi Damai Sejahtera............................................. 160 Rangkuman .............................................................................................. 168 Daftar Pustaka............................................................................... 169 Glosarium......................................................................................177 Indeks............................................................................................188 viii Kelas XII SMA/SMK Daftar Gambar Gambar 2.1 Lokasi Kota-kota Perlindungan di Israel Kuno.................................. 15 Gambar 3.1 Aung San Suu Kyi................................................................................... 22 Gambar 3.2 Rachel Aline Corrie............................................................................... 24 Gambar 5.1 Kebersamaan dalam perbedaan........................................................... 51 Gambar 5.2 Seorang gadis Jawa dengan Pria Perancis................................................. 53 Gambar 6.1 Betapa indahnya ketika manusia dari berbagai latar belakang yang berbeda saling menolong............................................................. 63 Gambar 6.2 Iman Kristen yang teguh merupakan senjata untuk menghadapi dampak negatif modernisasi......................................... 69 Gambar 6.3 Yesus ada diantara semua orang yang berbeda latar belakang............ 69 Gambar 6.4 Para pengikut Yesus membangun kebersamaan meskipun mereka berasal dari latar belakang yang berbeda................................. 70 Gambar 6.5 Kepelbagaian warna melahirkan keindahan, demikian pula kepelbagaian latar belakang manusia................................................... 70 Gambar 7.1 Kedamaian dalam Perbedaan............................................................... 78 Gambar 8.1 Benazir Bhutto........................................................................................ 86 Gambar 8.2 Malala Yosafzai....................................................................................... 88 Gambar 9.1 Joshua Wong........................................................................................... 105 Gambar 10.1 Rakyat memberi suara pada pemilu.................................................. 119 Gambar 10.2 Logo PGI............................................................................................... 120 Gambar 13.1 Wajah seorang perempuan Vietnam yang cacat karena “Agen oranye”........................................................................... 162 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti ix Daftar Tabel Tabel 12.1: Indeks Perbandingan Pembangunan Indonesia dengan Negara Lain Tahun 2013...................................................................................... 145 Tabel 12.2: Persentase Orang Miskin di Indonesia................................................. 146 x Kelas XII SMA/SMK Bab Hak Asasi Manusia Bahan Alkitab: Mazmur 133; I Raja-Raja 21: 1-16 1 A. Pengantar Pembahasan mengenai Hak Asasi Manusia (selanjutnya disingkat HAM) merupakan topik yang amat penting karena menyangkut hak paling mendasar yang diberikan Allah bagi manusia. Misalnya, hak untuk hidup dan dihargai sebagai makhluk mulia ciptaan Allah. Sayangnya, dalam kenyataan terjadi banyak pelanggaran terhadap HAM. Oleh karena itu, pembahasan mengenai HAM diharapkan dapat memberikan pencerahan bagi remaja Kristen untuk menyadari bahwa manusia diciptakan Allah sebagai makhluk mulia yang memiliki martabat dan hak sejak dalam kandungan ibu. Pada sisi lain, pembahasan ini sekaligus memotivasi kamu untuk mampu membela HAM diri sendiri maupun orang lain. Pembahasan mengenai HAM tidak dimaksudkan mengambil alih isi mata pelajaran PPKn justru memperkuat pembahasan HAM dalam mata pelajaran lainnya. Namun lebih terfokus pada tinjauan dari segi ajaran iman Kristen. Hal ini penting agar setiap orang menyadari bahwa dirinya terpanggil untuk turut serta mewujudkan HAM sebagai orang yang telah ditebus dan diselamatkan oleh Yesus Kristus. Pembahasan topik ini akan dilakukan secara berseri, yaitu pembahasan pertama mengenai pengertian HAM, sekilas tentang HAM di Indonesia. Berikutnya akan dibahas secara rinci bagaimana perjalanan HAM di Indonesia serta dampaknya bagi bangsa Indonesia serta umat Kristen di Indonesia, HAM dari perspektif Alkitab, dan yang terakhir mengenai sikap gereja terhadap HAM. Pembahasan mengenai HAM dalam perspektif Alkitab dengan sikap gereja terhadap HAM dipisahkan supaya kamu dapat belajar secara mendalam mengenai prinsip-prinsip alkitabiah mengenai HAM kemudian sikap gereja terhadap HAM dimana akan dibahas mengenai bagaimana gereja mengacu pada prinsip alkitabiah dalam menyikapi HAM. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 1 B. Pengertian HAM Hak asasi manusia atau biasa disingkat HAM merupakan hak yang dimiliki oleh setiap orang sebagai manusia makhluk ciptaan Allah. Hak yang paling mendasar adalah hak untuk hidup. Hanya Tuhanlah pemberi kehidupan dan Dia jugalah yang berhak mengambil kehidupan itu. Namun, sayang sekali dalam kenyataannya, masih banyak orang yang belum menyadari dirinya memiliki hak yang tidak dapat dilanggar ataupun diambil oleh orang lain. Bukan hanya manusia sebagai individu, bahkan institusi atau lembaga negara pun dapat melanggar HAM warga negaranya ketika negara tidak dapat menjamin terpenuhinya HAM warga negara sebagai individu maupun kelompok. Dalam sikap hidup sehari-hari terkadang sadar ataupun tidak kamu melakukan tindakan yang menjurus ke arah pelanggaran terhadap hak asasi seseorang. Berita-berita yang tersebar di media massa baik cetak maupun elektronik telah menggambarkan berbagai peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh remaja terhadap teman maupun orang lain bahkan sampai kehilangan nyawa. Oleh karena itu, pembahasan mengenai HAM dapat memberikan pencerahan kepada kamu untuk terpanggil menghargai HAM sesama dan memperjuangkan HAM bagi diri kamu dan orang lain. Merenungkan Makna Hak Asasi Manusia melalui Syair Lagu Nyanyikan lagu ini kemudian renungkan makna syair lagu ini, berdasarkan lirik lagu tugas apakah yang diberikan pada umat Kristen? Renungkan bait demi bait dan jelaskan pemahaman kamu dalam kaitannya dengan HAM? 2 Kelas XII SMA/SMK Sumber: Kidung Jemaat, Yamuger, Jakarta. C. Antara Praktik Hak Asasi Manusia dan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di bawah ini ada tiga buah gambar; kamu diminta untuk mengamati secara teliti gambar-gambar tersebut. Kemudian tuliskanlah gambar manakah yang: 1. mewakili praktik penegakan hak asasi manusia 2. mewakili pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Selanjutnya deskripsikan secara lisan makna gambar-gambar tersebut dalam kaitannya dengan HAM! Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 3 (1) (2) Sumber: lading-hijau.blogspot.com Sumber: lading-hijau.blogspot.com (3) Sumber: www//bakeupjakarta.com Dalam kaitannya dengan gambar 1.2, hak asasi manusia adalah hak dasar semua orang tanpa kecuali. Artinya setiap orang yang bekerja pada bidangnya masing-masing memiliki hak sebagai manusia. Seringkali orang lupa bahwa aparat hukum seperti polisi dan tentara juga memiliki hak sebagai manusia. Kamu dapat membaca di koran, menonton di TV maupun menyaksikan sendiri mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya melakukan demonstrasi dengan menggunakan cara kekerasan. Misalnya, membakar ban, melempari aparat kepolisian dengan batu dan tindakan lainnya. Jika mahasiswa memiliki hak maka aparat kepolisian dan tentara juga memiliki hak sebagai manusia. Membakar ban, memprovokasi aparat dan melempari mereka dengan batu ataupun tindakan kekerasan lainnya telah melanggar hak mereka sebagai manusia. Memang tak dapat diingkari bahwa seringkali aparat menggunakan kekerasan dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa. Sebagai manusia mungkin mereka lelah dan putus asa menghadapi mahasiswa yang berbondong- 4 Kelas XII SMA/SMK bondong berdemontrasi dan melewati garis batas yang telah ditentukan. Akhirnya mereka pun menggunakan cara kekerasan untuk membendung demonstrasi. Akan tetapi, para pendemo tidak boleh memprovokasi aparat dan melanggar HAM mereka. Setiap orang dapat menyampaikan sikapnya melalui demonstrasi secara tertib dan damai tanpa provokasi dan kekerasan. D. Memahami Hak Asasi Manusia dalam Alkitab Di dalam Alkitab tidak dijumpai praktik hak asasi manusia seperti yang kita kenal sekarang, namun dari Alkitab kita dapat menemukan benih- benihnya, agar selalu dapat menghargai kehidupan dan nyawa seseorang, serta melakukan perintah-perintah-Nya agar manusia hidup saling memperlakukan sesamanya dengan baik. Mazmur 133 berbicara tentang suatu masyarakat yang hidup rukun bagai saudara. Masyarakat yang hidup rukun seperti ini tentu akan saling menghargai sesamanya. Mereka tidak akan saling menekan, menindas, memeras, apalagi menganiaya. Menurut pemazmur, masyarakat seperti itu akan tampak indah. Ya, sudah tentu, karena masyarakat seperti itu tidak akan banyak mengalami konflik. Konflik atau perbedaan pendapat akan mereka selesaikan dengan baik. Hal yang lebih penting lagi, kepada masyarakat seperti itulah Tuhan Allah akan melimpahkan berkat-Nya. Mengapa demikian? Karena Allah sendirilah yang menciptakan manusia menurut gambar-Nya (Kitab Kejadian 1:26-28), kesegambaran itu menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki hak dan martabat. Hal itu tidak dapat dirampas oleh siapa pun atas alasan apa pun. Semua manusia sama di hadapan Allah. Manusia tidak hanya diciptakan sebagai makhluk individu melainkan juga sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu, HAM diwujudkan antara lain melalui hidup rukun sebagai sesama manusia sebagaimana tercantum dalam Kitab Mazmur 133. Jika Mazmur 133 bicara tentang masyarakat yang hidup rukun, maka Kitab 1 Raja-Raja pasal 21 bicara tentang bagaimana raja dan istrinya menggunakan kekuasaan untuk menindas dan merampas hak warga negaranya. Kerja Kelompok Peserta didik berbagi dalam dua kelompok, diskusikan dua bagian Alkitab yang tercantum di atas! Kelompok 1 membahas Mazmur 133. Bagaimanakah kaitannya antara berkat Tuhan dengan kehidupan yang serba rukun di dalam masyarakat kita? Kelompok 2 membahas Kitab 1 Raja-Raja 21. Catatlah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh raja dan istrinya Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 5 yang bertentangan dengan keadilan dan kebenaran. Mengapa raja melakukan pelanggaran itu? Bagaimana penilaian kelompokmu terhadap sikap pemimpin yang demikian? Tulis Pendapat Kamu Pelajari pertanyaan-pertanyaan berikut ini kemudian tulis jawabannya dalam kotak di bawah ini! 1. Tulis pendapat kamu mengenai pengertian HAM!.................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................. 2. Menurut pendapatmu, mengapa HAM harus dipelajari dalam pelajaran Pendidikan Agama Kristen? Terutama kaitkan dengan tugas umat Kristen untuk menjadi pembawa damai!................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................. 3. Jelaskan penilaian kamu menyangkut HAM dalam kehidupan sehari- hari!................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................ 4. Apakah kamu setuju bahwa penjajahan merampas hak-hak dasar manusia? Tuliskan Alasannya!................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................ 6 Kelas XII SMA/SMK E. Cakupan Hak Asasi Manusia Hak Asasi Manusia adalah hak paling mendasar yang dimiliki oleh manusia dan tidak dapat diambil oleh orang lain bahkan oleh negara sekali pun. Hak untuk hidup adalah salah satu bentuk hak paling mendasar yang diberikan Tuhan pada manusia. Hak-hak asasi mencakup berikut. (1) Hak warga negara, mencakup hak untuk hidup dan merasa aman, memiliki privasi, berkeluarga, hak milik pribadi, menyatakan pendapat dengan bebas, memeluk dan melaksanakan agama/kepercayaan, dan berkumpul dengan damai. (2) Hak-hak politik, mencakup hak untuk berserikat, membentuk partai politik, ikut serta memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, menduduki jabatan pemerintahan, dan sebagainya. (3) Hak-hak ekonomi dan sosial, mencakup hak untuk bebas dari kemiskinan, hak untuk diterima dalam masyarakat dan bangsa-bangsa, dan hak untuk menentukan nasib sendiri. Selanjutnya pembahasan secara mendalam mengenai Demokrasi dan HAM telah kamu pelajari dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. F. Sejarah Singkat Hak Asasi Manusia Menurut Diane Revitch dan Abigail Thernstrom (ed.) dalam buku “Demokrasi Klasik dan Modern”, pada tahun 1941 Franklin Delano Roosevelt menyampaikan pidatonya yang terkenal mengenai empat kebebasan yang diharapkan dapat diberlakukan di seluruh dunia, yaitu sebagai berikut: (1) Kebebasan berbicara dan berpendapat di mana pun juga di dunia. (2) Kebebasan kepada setiap orang untuk beribadah kepada Tuhan dengan caranya sendiri di mana pun juga di dunia. (3) Kebebasan dari kekurangan. Artinya setiap negara berhak untuk hidup damai dan memberikan kedamaian bagi masyarakatnya serta kesehatan yang baik. (4) Kebebasan dari rasa takut. Artinya setiap negara dan masyarakatnya memiliki hak untuk bebas dari serangan dan intimidasi maupun invasi negara lain maupun negara tetangganya. Pada saat pidato tersebut disampaikan, masyarakat dunia berada dalam bayang-bayang kehancuran karena Perang Dunia II sudah di ambang pintu. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 7 Ada beberapa peristiwa menyedihkan yang terjadi, yaitu saat Perang Dunia II yang membunuh sangat banyak umat manusia terbunuh serta menghancurkan berbagai tempat di dunia. Misalnya, pembantaian etnis Yahudi oleh Jerman Nazi di bawah pemerintahan Adolf Hitler. Perang Dunia II telah meninggalkan bekas-bekas yang pahit bagi sejarah umat manusia, yaitu penghancuran terhadap tatanan masyarakat serta pelanggaran besar-besaran terhadap hak asasi manusia. Belajar dari kepahitan itu, pada tahun 1948 bangsa-bangsa di dunia sepakat untuk memberlakukan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights). Kesepakatan itu ditandatangani oleh semua negara anggota PBB di New York pada tahun 1948. Nampaknya pidato Presiden Roosevelt mempengaruhi dan menginspirasi lahirnya deklarasi hak asasi manusia yang dicanangkan oleh PBB. Berbagi Pengalaman Ambil kertas, kemudian tuliskan satu sampai dua alinea tentang peristiwa pelanggaran HAM yang pernah kamu lihat dan dengar atau baca (melalui media cetak dan elektronik)! Kemudian berikan penilaianmu terhadap hasil tulisan temanmu dengan mengacu pada pembacaan Alkitab dalam pelajaran ini! G. Sejarah HAM di Indonesia Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cukup banyak mengalami kepahitan akibat kehilangan hak-hak dasar sebagai manusia melalui penjajahan selama tiga setengah abad. Termotivasi oleh kesadaran HAM maka para pejuang mendirikan organisasi Budi Utomo sebagai organisasi pertama yang bersifat nasional. Mereka memperjuangkan adanya kesadaran untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagai hak yang harus dijalankan oleh setiap orang. Tentu saja gerakan ini ditentang oleh pemerintahan Belanda yang menjajah Indonesia. Selanjutnya, perjuangan kemerdekaan Indonesia dimotivasi oleh adanya kesadaran akan hak-hak asasi manusia. Perjuangan hak-hak asasi manusia di dunia, khususnya di Eropa dan Amerika turut mempengaruhi para pejuang Indonesia untuk memperjuangkan hak mendasarnya sebagai manusia yaitu kebebasan atau kemerdekaan. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang mempersiapkan UUD negara RI dan dasar negara pun menyusun UUD dan dasar negara berdasarkan pemahaman tentang demokrasi dan HAM. Perjuangan kemerdekaan adalah perjuangan HAM. Oleh karena itu sesudah kemerdekaan para pendiri bangsa memasukkan HAM dalam 8 Kelas XII SMA/SMK Pancasila dan UUD 1945. Simak sila-sila dalam Pancasila yang dimulai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa sampai dengan sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Semuanya menyiratkan keberpihakan pada HAM. Demikian pula UUD 1945. Baik Pembukaan maupun pasal demi pasal dalam UUD 1945 memberikan jaminan bagi terpenuhinya hak-hak mendasar bagi rakyat Indonesia terutama menyangkut demokrasi dan HAM. Walaupun HAM tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945, tidak dengan sendirinya rakyat dapat menikmati pemenuhan hak-haknya. Hal itu terjadi karena situasi bangsa dan negara yang masih ada dalam perjuangan untuk mempertahankan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) maupun karena penyalahgunaan kekuasaan serta kekuasaan mutlak pemerintah yang berlindung di balik kedok demokrasi. Di bawah Pemerintahan Presiden Soeharto, Indonesia memasuki era yang disebut sebagai Orde Baru, yaitu orde yang dipandang berbeda dengan Orde Lama yang dipimpin oleh Presiden Soekarno. Pemerintahan Orde Baru menerapkan sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila. Hampir seluruh bidang kehidupan berada di bawah kontrol Negara. Kontrol terhadap pers sangat ketat, media pemberitaan yang dipandang merugikan pemerintah ijin terbitnya dicabut. Rakyat tidak bebas menyampaikan aspirasinya. Berbagai penderitaan yang dialami oleh berbagai komponen rakyat selama 30 tahun, akhirnya melahirkan kesatuan gerakan untuk menghancurkan rezim Orde Baru. Gerakan tersebut dipelopori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat dan Mahasiswa dari seluruh Indonesia, mereka menduduki gedung DPR/ MPR dan menuntut : 1. Presiden Soeharto mundur. 2. Pelaksanaan Demokrasi dan HAM diterapkan secara total. Menjawab tuntutan tersebut, pada tanggal 28 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Dengan demikian, menandai era baru yang disebut masa transisi menuju Reformasi. Beberapa mahasiswa Universitas Trisakti gugur sebagai pahlawan Reformasi. Banyak orang menyebut masa setelah Orde Baru sebagai era Reformasi karena adanya gerakan reformasi yang berhasil meruntuhkan pemerintahan Orde Baru. Dalam kenyataannya, hingga kini bangsa dan Negara Indonesia masih terus berjuang untuk mewujudkan HAM. Masih banyak hal yang harus diperbaiki dan diubah supaya rakyat memperoleh apa yang merupakan hak- haknya. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 9 Diskusi Berbagi dalam kelompok dan bahas materi tentang pengertian HAM dan sejarah HAM di Indonesia. Kemudian bandingkan dengan Dasa Titah (Kitab Keluaran 20:1-17), terutama mengenai jangan mencuri, jangan berzina, jangan menginginkan harta sesamamu, serta jangan membunuh. Setelah itu laporkan hasil diskusi kelompok di depan kelas! Saya dan Hak Asasi Manusia Apakah kamu pernah melakukan tindakan yang dapat dikaitkan dengan melanggar hak atau kebebasan orang lain? Mengapa kamu melakukannya? Ataukah kamu sendiri pernah menjadi korban di mana hak dan kebebasanmu dilanggar? Ceritakan bagaimana hal itu terjadi dan bagaimana cara kamu mengatasinya! H. Penutup Berdoa bersama untuk proses penyadaran HAM, semoga umat manusia pada umumnya dan kaum remaja pada khususnya memiliki kesadaran akan HAM. Kamu dapat menyusun sendiri doa tersebut. Pada dua pelajaran berikut akan ada doa HAM yang ditujukan bagi para korban HAM dan para pekerja serta pejuang yang kini tengah berjuang untuk membela mereka yang tertindas dan menjadi korban pelanggaran HAM. Rangkuman Hak Asasi manusia adalah hak yang harus dipenuhi oleh setiap orang sebagai makhluk mulia ciptaan Allah. Sebagai remaja Kristen kamu terpanggil untuk memiliki kesadaran HAM serta mewujudkannya dalam kehidupan. Perwujudan HAM bukan hanya sekadar memenuhi tuntutan negara, masyarakat maupun ajaran iman namun menjadi bagian dari sikap hidup kamu. 10 Kelas XII SMA/SMK Bab Praktik Hak Asasi Manusia Bahan Alkitab: Bilangan 35: 9-34 2 A. Pengantar Pelajaran ini membimbing kamu untuk mempelajari fakta mengenai praktik pelaksanaan HAM di Indonesia. Ada banyak kenyataan yang harus dibuka dalam membahas mengenai praktik HAM. Pembahasan ini tidak bertujuan menyudutkan para pemimpin ataupun kelompok lainnya. Sebagai generasi muda, kamu perlu mengetahui secara transparan wajah HAM di Indonesia sehingga kamu tergerak untuk selalu menghargai dan melaksanakan HAM. Dalam cara yang paling sederhana dimulai dari lingkungan keluarga dan sekolah, yaitu hidup dalam suasana damai, menghargai dan menghormati diri sendiri dan orang lain. Kamu dapat belajar dari berbagai kasus yang terjadi kemudian memberikan penilaian serta menentukan sikap yang dapat kamu ambil sebagai remaja Kristen. Kamu juga dapat menilai diri kamu sendiri, selama ini apakah kamu memiliki kesadaran HAM dan sudah mewujudkannya dalam tindakan hidup sehari-hari ataukah belum? B. Hak Asasi Manusia di Indonesia Indonesia dibentuk sebagai sebuah negara yang demokratis. Hak asasi manusia diakui seperti yang tersirat dalam rumusan Pancasila dan UUD 1945. Sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dan sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Rumusan tersebut sebenarnya sudah mencakup ayat-ayat yang berkaitan dengan hak asasi manusia yang tertulis dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Namun, sekadar pernyataan bahwa negara Indonesia yang berdiri di atas dasar negara Pancasila dan dipandu oleh UUD 1945 tidak dengan sendirinya menjamin perwujudan hak asasi manusia. HAM tidak dapat terwujud secara otomatis namun melalui sebuah proses yang panjang dalam pembelajaran, pembiasaan, serta penghayatan. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 11 “Laporan Tahunan Tentang Praktik Hak Asasi Manusia – 2008” yang dikeluarkan oleh Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Perburuhan, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia, menyatakan: (1) Kebebasan dasar telah berkembang sejak 1999, dan sepanjang tahun ini pemerintah telah mengambil langkah berarti dalam memajukan hak-hak asasi manusia dan memperkuat demokrasi termasuk: sidang peradilan terbuka dan putusan hukum terhadap 13 anggota marinir sehubungan dengan peristiwa bentrokan Mei 2007 di Alastlogo; (2) beberapa penuntutan terhadap pejabat tinggi atas dakwaan korupsi; pengakuan dan penerimaan Presiden Yudhoyono terhadap kesimpulan dan rekomendasi dari Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia/Timor- Leste bahwa aparat keamanan Indonesia secara kelembagaan bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia di tahun 1999 dan harus menjalani pelatihan peningkatan hak asasi manusia; (3) Mahkamah Agung memperkuat putusan hukuman 20 tahun penjara terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto atas pembunuhan Munir Said Thalib pada tahun 2004. Upaya mewujudkan HAM di sebuah negara tidaklah semudah membalikkan telapak tangan saja. Laporan di atas jelas menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dijalankan oleh bangsa Indonesia, supaya kita benar-benar dapat menunjukkan kerinduan kita akan sebuah negara dan bangsa yang benar-benar menjunjung tinggi HAM sesuai dengan apa yang dirumuskan oleh Pancasila dan UUD 1945. Diskusi Diskusikanlah bersama teman sebangkumu kemudian laporkan hal-hal berikut di kelas: (1) Mengapa hak asasi manusia penting bagi manusia sebagai pribadi maupun komunitas gereja dan masyarakat? (2) Mengapa pelaksanaan hak asasi manusia tidak hanya menjadi tanggung jawab negara tetapi juga merupakan tanggung jawab warga negara? (3) Jika kamu menyaksikan seseorang diperlakukan secara tidak adil dan harkat serta martabatnya direndahkan, apa tindakan kamu? Atau jika ada peristiwa kekerasan atau pembunuhan yang menimpa seseorang dan kamu menyaksikannya, apakah tindakan kamu? 12 Kelas XII SMA/SMK C. Pergulatan Bangsa Indonesia di Bidang Hak Asasi Manusia Ketika Undang-Undang Dasar 1945 disusun, muncul perdebatan tentang tempat hak asasi manusia di dalam UUD. Moh. Hatta mengusulkan agar hak asasi manusia dimuat secara jelas di dalam UUD 1945. Masa Orde Baru yang menggantikan pemerintahan Soekarno, dimulai dengan pertumpahan darah. Ratusan ribu orang, bahkan sebagian pihak mengklaim lebih dari satu juta orang, tewas dibunuh tanpa proses peradilan yang jelas. Mereka dibunuh karena dituduh sebagai komunis atau simpatisan komunis. Pertumpahan darah di masa Orde Baru berlanjut terus hingga terjadinya “petrus” atau “penembakan misterius” pada sekitar tahun 1982-1984. Sekitar 8.000 orang yang dianggap sebagai “preman” atau kriminal, ditembak mati, juga tanpa proses peradilan yang jelas. BBC menurunkan berita berikut ini: Bathi Mulyono adalah korban selamat dari kejaran penembak misterius, di era tahun 1980-an. “Rumah saya, rumah istri saya dan keluarga saya digrebek oleh orang- orang bertopeng menggunakan senjata laras panjang, dan dimanapun, saya dikejar” “Saya sempat bersembunyi di beberapa tempat. Paling lama di Gunung Lawu selama satu setengah tahun. Di Semarang, mobil hardtop saya kacanya pecah semua ditembaki.” “Di Blok M Jakarta, saya sempat ditembak tapi tidak kena. Sangat luar biasa mengerikan keadaan ketika itu, kata Bathi Mulyono “. Sebelumnya, ia mengaku keluar masuk penjara karena sejumlah kasus perkelahian. Penembakan misterius atau dikenal dengan sebutan petrus merupakan kebijakan pemerintah orde baru untuk menekan angka kejahatan dengan membunuh para preman. Penangkapan, penghilangan orang, penindasan terhadap kebebasan berpendapat, berbagai pelanggaran terhadap demokrasi, dan hak asasi manusia, terus terjadi di bawah pemerintahan Orde Baru. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 13 Kontrol terhadap pers juga terjadi sangat ketat. Media pemberitaan yang dipandang merugikan pemerintah – khususnya surat kabar dan majalah – ijin terbitnya dicabut. Tercatat harian “Indonesia Raja” – yang sempat terbit kembali pada awal Orde Baru, “Pedoman”, “Sinar Harapan”, “Kompas”, majalah ”Ekspres”, majalah “Tempo”, ditutup selama beberapa hari, atau bahkan selama- lamanya. Masyarakat banyak hidup dalam kekhawatiran dan ketakutan. Berbagai bidang kegiatan ekonomi juga dikuasai oleh keluarga penguasa, sehingga kemudian terjadilah gerakan “Reformasi” yang dirintis oleh para mahasiswa, pemuda, dan berbagai lembaga swadaya masyarakat pada tahun 1997-1998. Di masa orde reformasi, pelanggaran prinsip-prinsip hak asasi manusia pun masih terjadi. Hal itu antara lain telah disebutkan dalam pembahasan pertama. Berbagai kasus pelanggaran HAM masih terus berlangsung meskipun bangsa Indonesia sudah memasuki era reformasi. Rakyat seperti tidak berdaya menghadapi mereka yang berkuasa dan memiliki banyak uang tetapi menindas dan menyengsarakan hidup sesamanya. Hingga kini penanganan terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM belum tuntas. Berdasarkan berbagai pembahasan di atas kita dapat melihat bahwa praktik-praktik hak asasi manusia di negara kita memang masih jauh dari yang kita harapkan. Pemerintah belum mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga berbagai pelanggaran hak asasi manusia masih terus terjadi. Apabila di masa Perjanjian Lama Allah memerintahkan Musa mendirikan kota-kota perlindungan, sehingga orang yang tidak bersalah dapat hidup dengan aman, maka di Indonesia hal itu masih jauh dari kenyataan. Banyak orang yang belum dapat menikmati hidup yang aman dengan jaminan pemerintah atas hak-hak asasi mereka. Mengajak Sesama Remaja Mewujudkan HAM Buat slogan berupa ajakan bagi sesama remaja untuk mewujudkan HAM dalam kehidupan sehari-hari. D. Kota Perlindungan Dalam Kitab Perjanjian Lama Meskipun Alkitab tidak berbicara tentang hak asasi manusia, kita dapat menemukan di sana-sini konsep-konsep yang merujuk kepada hak asasi manusia. Dalam Bilangan 35:9-34 Allah memberikan perintah kepada Musa 14 Kelas XII SMA/SMK untuk membangun “kota-kota perlindungan” agar orang yang tidak sengaja menyebabkan kematian orang lain tidak dibalas dengan dibunuh. Ia dapat melarikan diri ke kota-kota perlindungan, yang jumlahnya cukup banyak, yaitu enam kota, tiga kota di sebelah barat sungai Yordan, dan tiga lagi di sebelah timurnya. Adapun kota-kota dimaksud adalah Kadesh, Sikhem dan Hebron di sebelah barat, sedangkan Golan, Ramot di Gilead, dan Bezer di sebelah timur. Kota-Kota Perlindungan Sumber : Nelson’s 3-D Bible Mapbook Gambar 2.1 Lokasi Kota-kota Perlindungan di Israel Kuno Apabila seseorang membunuh atau mengakibatkan seseorang tewas, dan ia merasa tidak bersalah atau tidak sengaja telah menyebabkan kematian itu, maka ia dapat melarikan diri ke kota-kota tersebut untuk berlindung. Ia tidak akan dibunuh. Ia harus tinggal di kota itu “sampai matinya imam besar yang telah diurapi dengan minyak yang kudus” (Bilangan 35:25). Konsep tersebut kemudian diambil alih oleh gereja Kristen dengan menetapkan gereja sebagai tempat perlindungan. Pada tahun 511, dalam Konsili Orleans, di hadapan Raja Clovis I, setiap orang yang mencari suaka akan diberikan apabila ia berlindung di sebuah gereja, dalam gedung-gedung lain milik gereja atau di rumah uskup. Perlindungan diberikan kepada orang- orang yang dituduh mencuri, membunuh, atau berzina. Begitu juga budak yang melarikan diri akan diberikan perlindungan, namun ia akan dikembalikan Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 15 kepada tuannya bila sang tuan mau bersumpah di atas Alkitab bahwa ia tidak akan bertindak kejam. Pemahaman tentang “kota-kota perlindungan” seperti yang dibicarakan dalam Kitab Bilangan 35:9-34 menjamin perlakuan yang lebih adil bagi orang- orang yang terlibat dalam kasus seperti di atas. Dasar keadilan inilah yang dapat kita lihat dalam hukum modern, ketika hakim mempertimbangkan berbagai sisi dari sebuah kasus kriminalitas. Sebagai contoh, kasus Nenek Minah yang mencuri tiga butir kakao yang dilaporkan seperti berikut. Nenek Minah (55) tak pernah menyangka perbuatan isengnya memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) akan menjadikannya sebagai pesakitan di ruang pengadilan. Bahkan untuk perbuatannya itu dia diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan. Ironi hukum di Indonesia ini berawal saat Minah sedang memanen kedelai di lahan garapannya di Dusun Sidoarjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, pada 2 Agustus lalu. Lahan garapan Minah ini juga dikelola oleh PT RSA untuk menanam kakao. Ketika sedang asik memanen kedelai, mata tua Minah tertuju pada 3 buah kakao yang sudah ranum. Dari sekadar memandang, Minah kemudian memetiknya untuk disemai sebagai bibit di tanah garapannya. Setelah dipetik, 3 buah kakao itu tidak disembunyikan melainkan digeletakkan begitu saja di bawah pohon kakao. Dan hari ini, Kamis (19/11/2009), majelis hakim yang dipimpin Muslih Bambang Luqmono SH memvonisnya 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan. Minah dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian.... Hakim Menangis Pantauan detikcom, suasana persidangan Minah berlangsung penuh keharuan. Selain menghadirkan seorang nenek yang miskin sebagai terdakwa, majelis hakim juga terlihat agak ragu menjatuhkan hukum. Bahkan ketua majelis hakim, Muslih Bambang Luqmono SH, terlihat menangis saat membacakan vonis. “Kasus ini kecil, namun sudah melukai banyak orang,” ujar Muslih.Vonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan disambut 16 Kelas XII SMA/SMK gembira keluarga, tetangga dan para aktivis LSM yang mengikuti sidang tersebut. Mereka segera menyalami Minah karena wanita tua itu tidak harus merasakan dinginnya sel tahanan. (sumber: detikkom, diunduh. Juni, 2010) Mengapa sang hakim menangis? Tampaknya ia terharu, mengapa seorang nenek tua seperti Minah harus diajukan ke pengadilan karena mencuri buah kakao itu? Jelas ia ingin menanam kakao itu. Mungkin ia ingin bangkit dari kemiskinannya. Tindakan nenek Minah memang melanggar hukum, tetapi ia melakukan karena kemiskinan dan bukan karena ketamakan atau profesi sebagai pencuri. Hak asasi manusia memberikan perlindungan yang paling dasar kepada setiap orang, apapun juga jenis kelamin, warna kulit, agama dan keyakinan, usia, kondisi fisik dan mental, dan lain-lain. Mewujudkan HAM Sebagai seorang remaja Kristen, apa yang dapat kamu lakukan secara sederhana dalam rangka turut serta mewujudkan hak asasi manusia? Setelah itu pada kolom di bawah ini, tuliskanlah hal yang dapat kamu lakukan!............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................ Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 17 Tugas Susunlah sebuah program kegiatan bagi remaja di gerejamu atau di sekolah agar mereka pun dapat ikut serta mewujudkan hak asasi manusia! Misalnya, mengadakan penyuluhan HAM, mengunjungi orang yang menjadi korban HAM dan menyatakan keprihatinan, serta lain-lainnya. E. Penutup Mari kita bersama-sama menyanyikan lagu PKJ No. 176: 1-4 “Tuhan Memberikan Kita Tanah Air” Tuhan Memberikan Kita Tanah Air Tuhan memberikan kita tanah air yang merdeka; Juga kedaulatan rakyat di persada Indonesia. Ref. : Tuhan, ajarlah kami supaya arif bijaksana; Serta senantiasa membuka diri. Bersemangatkan kasih, saling menjalin pengertian, kami membina dan membangun bangsa ini. Orang angkuh dan serakah melecehkan keadilan; oleh nafsu berkuasa hukum rimba dihalalkan Ref. :............ Tuhan, kami ini latah, angkuh mengandalkan diri, hingga kami terjerumus, jatuh di lembah derita. Ref. :............ Tuhan, lihat bangsa kami diterjang gelombang ribut. Tolong kami mengatasi kemelut dan kehancuran. Ref. :............ Syair dan lagu: M. Karatem 18 Kelas XII SMA/SMK Doa Penutup Sebagai penutup kegiatan mari bersama-sama mengucapkan doa yang diambil dari “Doa bagi Pembela Hak-hak Asasi Manusia:” Ya Tuhan, Allah kami, Meskipun di dunia terjadi penderitaan dan kekejaman yang dilakukan satu kepada yang lain, Berikanlah kami pengharapan agar satu hari kelak kami dapat mendirikan tugu peringatan untuk pencinta perdamaian dan anti-kekerasan. Sekaranglah waktunya bagi kami untuk bertindak bersama dengan cara yang lain, Tidak hanya berbicara tentang keadilan, tetapi juga melakukannya; melepaskan semua belenggu, membalikkan penderitaan, menghadirkan kebebasan. Tidak hanya berbicara tentang damai tetapi juga menciptakannya; melewati tembok-tembok penghalang mengupayakan rekonsiliasi, mendekati sesama kami. Tidak hanya berbicara tentang penciptaan tetapi juga memeliharanya, melindungi kehidupan, menjadi pengawal, mendukung yang lemah. Tidak hanya berbicara tentang kasih tetapi menjalaninya; saling menerima, siap menolong sesama, mempersembahkan hati kami. Tidak hanya berbicara tentang pengharapan tetapi juga menebarkannya; menunjukkan bukti, dan tidak menyerah, menatap masa depan. Sekaranglah waktunya bertindak bersama dengan cara yang lain. Fiacat, Juni 2004 Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 19 F. Rangkuman Sebagai peserta didik SMA kelas 12 kamu dapat memberikan penilaian terhadap pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia. Sebagai remaja Kristen dan warga negara Indonesia kamu mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memantau praktik- praktik hak asasi manusia di Indonesia. Berbicaralah, bertindak dan berjuanglah demi hak asasi manusia, karena semua itu adalah bagian dari tanggung jawab iman kita kepada Allah yang menginginkan agar kita semua hidup dalam damai dan sejahtera. Contoh paling sederhana adalah turut serta melaporkan tindakan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh seseorang. 20 Kelas XII SMA/SMK Hak Asasi Manusia dalam Bab Perspektif Alkitab Bahan Alkitab: Kejadian 1:26-30; I Raja-Raja 21:1-11 3 A. Pengantar Hak asasi manusia merupakan persoalan yang selalu diperdebatkan sepanjang masa. Sebagai remaja Kristen, kamu memiliki kewajiban untuk menghargai sesama manusia dan turut serta mewujudkan HAM dalam kehidupan sehari-hari. Pembahasan mengenai HAM dalam perspektif Alkitab bertujuan memberikan bimbingan pada kamu mengenai HAM yang mengacu pada ajaran Alkitab. Isi Alkitab dapat dirangkum dalam kalimat ini “Kasihilah Tuhan Allahmu dan kasihilah sesamamu manusia”! Karena kasih kepada manusia maka Allah menciptakan, memelihara, menyelamatkan, dan membaharui manusia. Untuk itu, manusia dapat menanggapi penciptaan, pemeliharaan, penyelamatan dan pembaharuan Allah baginya dengan mengasihi Allah dan sesamanya. Prinsip kasih ini amat berkaitan dengan HAM. Intisari HAM adalah “jangan menyakiti sesamamu manusia”. Dalam cerita Alkitab kamu dapat temukan bagaimana Allah memperingatkan raja-raja yang memerintah untuk jangan merampas hak rakyat jelata, sebaliknya mereka harus melayani kepentingan rakyat. Para janda miskin, anak yatim piatu adalah orang-orang yang terutama harus dikasihi dan dibantu. Bahkan dalam Kitab Amos 5:21-24 Allah menolak ibadah umat-Nya jika mereka tidak hidup adil dan benar di hadapan Allah dan sesama manusia. Melalui pembelajaran ini diharapkan ini kamu termotivasi untuk menjadi pelaku HAM. Hal ini penting, apalagi pada zaman kini, melalui berita di media maupun fakta kehidupan, kamu saksikan betapa manusia cenderung mempraktikkan kekerasan terhadap sesama. Dalam tindakan kekerasan baik fisik maupun psikologis (melalui kata-kata yang menghina maupun sikap yang merendahkan sesama) kamu telah melanggar hak asasi seseorang. Di kalangan remaja, perkelahian dan tawuran merebak di mana-mana bahkan sampai dengan aksi menghilangkan nyawa sesama. Mempelajari HAM dalam perspektif iman Kristen akan menolong kamu untuk terpanggil mewujudkan HAM dalam kehidupan. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 21 B. Belajar Tentang HAM melalui Cerita Kehidupan Keruntuhan pemerintahan Orde Baru diwarnai pula oleh berbagai konflik di berbagai wilayah Indonesia seperti di Ambon, Poso, Kalimantan Tengah, Timor, Papua, dan lain-lain. Di Aceh, pemberontakan rakyat Aceh akhirnya dapat diselesaikan dengan perdamaian. Namun, di Papua rakyat masih terus bergolak menuntut hak-haknya. Kamu dapat mempelajari dua tokoh perempuan yang memperjuangkan HAM. Mereka mempersembahkan dirinya bagi penegakan HAM meskipun untuk itu mereka harus menderita. 1. Aung San Suu Kyi Aung San Suu Kyi (baca: Aung San Su Ci) adalah seorang perempuan yang tak pernah lelah memperjuangkan terwujudnya demokrasi di Myanmar (Burma). Ayahnya adalah Aung San, tokoh perjuangan Burma yang diakui sebagai bapak pendiri bangsa. Ibunya, Daw Khin Kyi, memainkan peranan penting sebagai tokoh politik dalam pemerintahan Burma, negara yang baru merdeka pada tahun 1948. Pada Sumber: http://asiasociety.org/blog/asia tahun 1950 Khin Kyi diangkat menjadi Gambar 3.1 Aung San Suu Kyi duta besar untuk India dan Nepal. Aung San Suu Kyi ikut bersamanya, dan lulus dalam bidang ilmu Politik dari Lady Shri Ram College di New Delhi pada tahun 1964. Ia melanjutkan studinya di Oxford dan memperoleh gelar BA dalam Filsafat, Politik, dan Ekonomi pada tahun 1969. Setelah lulus ia tinggal di New York City dan bekerja di PBB. Pada tahun 1972 ia menikah dengan Dr. Michael Aris. Pada tahun 1985 ia memperoleh gelar Ph.D. dari School of Oriental and African Studies, Univesitas London. Pada tahun 1988 Suu Kyi pulang ke Burma untuk membantu ibunya yang sedang sakit, namun kemudian ia terjun ke dalam gerakan pro-demokrasi. Suu Kyi tinggal di Burma. Suaminya berkunjung ke Burma pada hari Natal 1995, dan ternyata itu adalah perjumpaan mereka yang terakhir karena belakangan pemerintah diktator Burma menolak permohonan visa Dr. Aris, suaminya. Pada tahun 1997 suaminya menderita kanker prostat yang mengancam jiwanya. Meskipun tokoh-tokoh terkemuka dunia, seperti Sekjen PBB Kofi Annan dan Paus Yohanes Paulus II memohon agar pemerintah Burma 22 Kelas XII SMA/SMK memberikan visa kepada Aris, namun tetap ditolak dengan alasan Burma tidak mempunyai fasilitas untuk merawat sakitnya. Sebaliknya, pemerintah Burma menyarankan agar Suu Kyi saja yang pergi mengunjungi Aris di Inggris. Hal ini ditolak Suu Kyi, karena ia tahu bahwa bila ia meninggalkan Burma, pemerintah negara itu tidak akan mengizinkannya masuk kembali ke negaranya. Saat itu Suu Kyi sendiri berada dalam tahanan rumah di bawah pemerintahan junta militer yang tidak dipercayainya. Keterlibatan Politik Aung San Suu Kyi tidak pernah berencana untuk terjun dalam pergerakan politik di negaranya. Ketika ia kembali ke Burma pada tahun 1988, negara itu sedang dilanda demonstrasi besar-besaran menuntut dipulihkannya demokrasi. Pada September tahun itu, junta militer yang baru merebut kekuasaan. Pada bulan yang sama, terbentuklah Liga Nasional untuk Demokrasi dengan Suu Kyi sebagai sekretaris jenderalnya. Suu Kyi banyak dipengaruhi oleh Mahatma Gandhi, khususnya filsafat ahimsa yang menolak penggunaan kekerasan. Selain itu, sebagai seorang Buddhis, Suu Kyi pun sangat kuat dipengaruhi oleh agamanya yang menolak kekerasan. Sejak 20 Juli 1989 Suu Kyi dikenai tahanan rumah karena aktivitas politiknya. Ia ditawari kebebasan apabila ia mau meninggalkan Burma, tetapi ia menolak tawaran itu. Salah satu pidato Suu Kyi yang terkenal adalah “Kemerdekaan dari Ketakutan”. Ia mengatakan, “Bukan kekuasaan yang merusak, melainkan rasa takut. Takut akan kehilangan kekuasaan merusakkan mereka yang menggunakan kekuasaan, dan rasa takut akan hukuman oleh kekuasaan merusakkan mereka yang takluk kepadanya.” Ia juga percaya bahwa rasa takut telah menyebabkan banyak pemimpin dunia kehilangan tujuan mereka sebenarnya. Penghargaan dunia terhadap komitmennya membela demokrasi dan hak asasi manusia, tercermin dalam beberapa penghargaan internasional yang ia raih dalam kurun waktu 1990-2000, antara lain meraih hadiah Thorolf untuk perjuangan membela hak asasi dari pemerintah Norwegia (1990), hadiah Sakharov untuk perjuangan ke arah kemerdekaan berpikir dari Masyarakat Ekonomi Eropa (1990), hadiah Nobel Perdamaian (1991), Gandhi Award dari Universitas Simon Fraser, Kanada (1995), dan US Presidential Medal of Freedom, AS (2000). Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 23 Menurut Viva News.com tanggal 10 November 2010, Junta militer Myanmar atau disebut juga Burma telah melepaskan Aung San Suu Kyi, tokoh pro-demokrasi, dari tahanan rumah. BBC melaporkan, Suu Kyi muncul menemui pendukungnya di rumahnya di Rangoon di mana barikade militer di sekitar rumahnya telah disingkirkan, pada Sabtu, 13 November 2010 sore waktu setempat. Peraih Nobel Perdamaian ini telah ditahan selama 15 tahun. Junta membatasi perjalanan dan kemerdekaannya berkumpul dan memintanya berhenti berpolitik. Suu Kyi seharusnya dibebaskan dari rumahnya tahun lalu. Namun, gara-gara sebuah kasus di mana seorang warga Amerika Serikat menyelinap masuk ke rumahnya, penahanannya diperpanjang. Pada hari Minggu 7 November lalu, Myanmar menggelar Pemilu untuk pertama kalinya dalam 20 tahun. Pemilu yang dikecam banyak pihak itu menghasilkan kemenangan partai politik yang disokong junta militer. Selama 15 tahun, dunia bagi Suu Kyi adalah sebuah rumah bergaya kolonial di University Avenue, Yangon, Myanmar. Hidup selama itu dalam penjagaan ketat militer, merampas hampir segalanya dari hidup Suu Kyi. Saat suaminya, seorang akademisi Inggris, Michael Aris meninggal dunia pada 1999 karena kanker, ia tak bisa melayat. Lebih dari satu dekade ia bahkan tak bisa menatap wajah dua anak lelakinya, apalagi bertemu dengan cucu. (Viva News.com, 10 November 2010, diunduh tanggal 09 Mei 2014). 2. Rachel Aline Corrie Rachel Aline Corrie (10 April 1979–16 Maret 2003) adalah seo- rang anggota Gerakan Solidaritas Internasional (GSI) yang dibunuh oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) dengan sebuah buldoser, keti- ka ia berusaha menghalangi tentara IDF menghancurkan rumah seo- rang ahli farmasi Palestina, Samir Sumber : www.uruknet.info Gambar 3.2 Rachel Aline Corrie Nasrallah. Menurut New York Times, Corrie dan teman-teman nya bertindak sebagai “manusia perisai”. Corrie adalah seorang mahasiswa dari Evergreen State College, di kota Olympia, Washington, AS. Ia mengambil cuti satu tahun dan berkunjung ke Jalur Gaza pada Intifada Kedua. Setelah ter- 24 Kelas XII SMA/SMK bang ke Israel pada 22 Januari 2003, Corrie menjalani latihan selama dua hari di markas besar GSI di Tepi Barat, lalu berangkat ke Rafah untuk ikut serta dalam demonstrasi di sana. Di Rafah, Rachel bertindak sebagai “manusia perisai” dalam upayanya untuk menghalangi penghancuran rumah yang dilakukan dengan buldoser lapis baja oleh pasukan IDF. Pada malam pertamanya di sana, ia bersama dua anggota GSI lainnya membangun tenda di dalam Blok J, yang sering menjadi sasaran tembak Israel. Pasukan-pasukan Israel menembaki tenda mereka dan tanah yang hanya beberapa meter jauhnya dari tenda itu. Karena merasa bahwa kehadiran mereka memprovokasi pasukan Israel, Corrie dan rekan-rekannya bergegas membongkar tenda mereka lalu pergi. Pada 16 Maret 2003, sebuah operasi IDF di daerah antara kamp pengungsi Rafah dan perbatasan dengan Mesir terlibat dalam pembongkaran rumah, yang dipandang perlu oleh IDF untuk menghancurkan tempat persembunyian gerilyawan dan lorong-lorong penyelundup. Corrie ikut serta dalam sebuah kelompok dengan 7 anggota GSI (tiga warga negara Inggris, empat Amerika) dalam upaya mereka menghalangi tindakan-tindakan buldoser Israel. Corrie, yang membaringkan dirinya di jalan yang dilalui buldoser Caterpillar D9R yang berlapis baja, terluka parah. Ia segera dibawa ke sebuah RS Palestina. Laporan mengatakan ia meninggal di tempat, ada lagi yang mengatakan ia meninggal di jalan menuju ke rumah sakit, atau malah di rumah sakit sendiri. (Sumber: Wikipedia, diunduh 10 Oktober 2014) Berdasarkan dua kisah tersebut di atas sebelumnya, kemukakan penilaianmu terhadap mereka dalam kaitannya dengan hak asasi manusia. Masih ingat materi pada pelajaran 1 dan 2 bukan? Pemahamanmu mengenai praktik hak asasi manusia pada pembahasan yang lalu dapat membantu kamu melakukan penilaian terhadap tindakan dua orang tokoh dunia tersebut. C. Kesaksian Alkitab tentang Manusia Kitab Kejadian pasal 1:26-30 menulis tentang penciptaan manusia sebagai makhluk bermartabat. Manusia diciptakan segambar dan serupa dengan Allah. Menurut John Stott, dalam bukunya Isu-Isu Global Menantang Kepemimpinan Kristiani, martabat makhluk manusia diutarakan dalam tiga kalimat beruntun dalam Kitab Kejadian 1:27,28. Pertama, Allah menciptakan manusia menurut “gambar-Nya”, Kedua, “laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka”. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 25 Ketiga, Allah memberkati mereka lalu berfirman kepada mereka …”Penuhilah bumi dan taklukkanlah itu”. Martabat manusia dikemukakan dalam tiga hubungan yang unik yang ditegakkan sejak penciptaan. (1). Hubungan manusia dengan Allah. Menurut Stott, manusia yang diciptakan menurut gambar ilahi mencakup kualitas-kualitas rasional, moral dan spiritual. Kualitas ini dengan sendirinya membedakan manusia dari binatang dan memungkinkan manusia berelasi dengan Allah melalui kualitas rasional, moral dan spiritual. Dengannya, manusia belajar untuk mengenal, memahami serta taat pada perintah-Nya. Selanjutnya dikatakan, hak manusia untuk beragama, menyiarkan agama, menjalankan ibadah agama, kebebasan untuk berpikir, berbicara, mengambil keputusan menurut hati nurani, semuanya berada dalam kaitannya dengan hubungan manusia dengan Allah. (2). Hubungan antarmanusia. Allah menciptakan manusia sebagai makhluk sosial, sehingga Ia juga memberkati relasi antarmanusia termasuk hal-hal yang berkaitan dengan akibat dari relasi atau hubungan itu. Dengan demikian, hak manusia untuk berelasi, bersahabat, menikah serta membentuk keluarga, hak untuk berkumpul dan mengemukakan pendapat, hak untuk diterima dan dihormati tanpa memandang jenis kelamin, usia maupun status sosial berada dalam lingkup hubungan antar manusia yang diberkati Allah. (3). Hubungan manusia dengan bumi dan makhluk lainnya. Manusia diciptakan untuk mengolah bumi, berkuasa atas makhluk-makhluk lainnya. Dengan demikian, manusia diberikan hak untuk bekerja, memiliki karier, hak untuk beristirahat, hak untuk memperoleh sandang, pangan dan rumah yang nyaman dan sehat, hak untuk bebas dari penyakit, kemiskinan, keterbelakangan, dan hak untuk menikmati udara dan air bersih. D. Implikasi Terhadap Hak Asasi Manusia Implikasi dari tiga hubungan yang unik di atas adalah hakikat manusia sebagai makhluk bermartabat merupakan pemberian Allah. Oleh karena itu, tidak seorang pun dapat mengambilnya dari diri seseorang. Menurut Kitab Amsal 14:31, “...siapa yang menindas orang lemah, menghina Pencipta-Nya”. Pelanggaran terhadap hak asasi manusia merupakan penghinaan terhadap penciptanya. Dalam Alkitab Perjanjian Lama, banyak raja yang jatuh karena 26 Kelas XII SMA/SMK menerima hukuman Allah akibat mereka berlaku semena-mena terhadap rakyatnya. Raja Ahab yang telah merampas kebun anggur Nabot menerima hukuman, ia mati dan mayatnya tidak dikuburkan secara layak karena dimakan anjing di luar pintu gerbang kota tepat seperti yang difirmankan Allah. Yeremia mengecam Raja Yoyakim yang menindas serta memeras rakyatnya demi membangun istana mewah. Kitab Amos, Mikha, dan Yeremia adalah kitab- kitab yang berisi seruan serta peringatan para nabi terhadap pemerintah, para pemimpin maupun rakyat yang bertindak tidak adil terhadap mereka yang lemah dan miskin. Ketaatan, kasih dan keadilan selalu menjadi hal penting dalam sejarah hubungan antara manusia dengan Tuhan Allah Sang Pencipta. Jika manusia melakukan kejahatan terhadap sesamanya, maka Allah akan menegur dan menuntut pertobatan dari manusia dan jika manusia tidak bertobat, maka akan datang hukuman. Sebaliknya jika manusia sadar akan kejahatannya kemudian bertobat, maka akan terhindar dari hukuman. Dalam cerita-cerita Alkitab, umumnya raja yang menyalahgunakan kekuasaan dan otoriter cenderung melakukan penindasan terhadap rakyatnya. Alkitab banyak membahas tentang raja atau pemerintah yang harus mengabdi pada kepentingan orang-orang yang dipimpinnya serta memberlakukan kasih dan keadilan. Contohnya Raja Daud yang bersikap rendah hati dan menghormati Raja Saul meskipun Raja Saul berlaku jahat terhadapnya, Raja Salomo yang bersikap adil dan bijak terhadap rakyatnya. E. Perdebatan mengenai Hak Hidup Arti terdalam dari hak asasi manusia adalah pengakuan terhadap kebebasan dan kemerdekaan manusia yang telah dianugerahkan Tuhan Allah sejak seseorang mulai bertumbuh dalam kandungan ibu. Oleh karena itu, segala macam upaya untuk menghancurkan serta menghilangkan kehidupan serta kebebasan manusia merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Bagaimana dengan kasus hukuman mati, aborsi, dan eutanasia? 1. Hukuman Mati Hukuman mati adalah hukuman yang dijatuhkan kepada seseorang yang dianggap melakukan kejahatan yang berat, seperti pembunuhan yang kejam dan sadis, pengkhianatan kepada negara (makar), dan di beberapa negara, seperti Indonesia, penjual atau pembawa narkoba. Hukuman mati diyakini akan membuat orang lain takut dan tidak akan melakukan kejahatan serupa. Selain itu, juga terjadi berbagai kasus ketika orang yang tidak bersalah dijatuhi Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 27 hukuman mati. Berbeda dengan hukuman penjara, bila seseorang sudah dieksekusi tentu hukuman itu tidak dapat dibatalkan. 2. Aborsi Aborsi atau pengguguran kandungan adalah praktik menghilangkan janin yang ada di dalam kandungan. Gereja Katolik menentang praktik ini dan menganggap semua bentuk aborsi sebagai pembunuhan. Banyak gereja Protestan juga menentang praktik-praktik ini, apabila dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak bertanggung jawab. Misalnya, seorang remaja perempuan yang menjadi hamil karena berperilaku seks bebas. Hal ini terjadi karena ia merasa belum siap atau malu oleh cemooh orang-orang sekitarnya. Terhadap orang-orang seperti ini, orang Kristen mestinya bersikap lebih terbuka, dan mau menolong remaja ini, agar ia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan baik. Aborsi biasanya tidak akan dilakukan apabila kandungan sudah cukup lanjut usianya, misalnya 5 bulan ke atas, namun apabila kandungan itu membahayakan jiwa si ibu, biasanya aborsi dapat diterima. Gereja tidak pernah menyetujui aborsi yang dipandang membunuh kehidupan. 3. Eutanasia Eutanasia adalah praktik yang dipilih untuk membebaskan seseorang dari penderitaan panjang. Ada eutanasia aktif, yaitu ketika seorang pasien meminta sendiri agar segala perawatan yang diberikan kepadanya dihentikan karena ia tidak mau menderita lebih lama lagi. Ada pula eutanasia yang dilakukan dengan sengaja menyuntikkan zat beracun yang mematikan seseorang untuk menghentikan penderitaannya. Selain itu ada juga eutanasia pasif, yaitu ketika keluarga si pasien yang sudah tidak dapat lagi berbicara atau sudah tidak sadar lagi, meminta agar segala perawatan dihentikan. Pertanyaan yang muncul di sini ialah, apakah arti tindakan ini? Karl Barth pernah menulis tentang hal tersebut. Ia bertanya, “Dalam proses ini, kita perlu menyelidiki, apakah kita sedang mencoba mencabut nyawa yang Tuhan ingin pertahankan, ataukah justru malah menahan-nahan nyawa yang Tuhan ingin cabut?” Hal ini terlihat dalam kasus Terri Schiavo (baca: Terri Syaivo) yang mengalami koma selama 15 tahun, sejak tahun 1990 s.d. 2005. Suaminya ingin menghentikan semua perawatan medis yang diberikan, sementara orang tua Terri menolaknya. Mereka mengklaim bahwa Terri masih dapat berkomunikasi, tandanya ia masih hidup. Sementara para dokter menyatakan kemungkinan Terri pulih kembali sangat kecil. Gerak-geriknya dan suara yang 28 Kelas XII SMA/SMK dikeluarkannya hanyalah gerak refleks saja, bukan tanda-tanda kehidupan. Kasus ini menjadi sangat menonjol karena melibatkan gubernur Florida, Presiden George Bush, dan Paus. Mengenai Eutanasia, aborsi dan hukuman mati sampai dengan saat ini masih terjadi pro dan kontra (ada yang berpihak dan ada yang menentang) praktik tersebut. Namun, banyak gereja-gereja Kristen menolak praktik-praktik tersebut. Menurut pandangan Alkitab, Allah yang berkuasa atas hidup manusia dan karena itu sebagai pemilik kehidupan, Ia juga memiliki hak untuk mencabut kehidupan, jadi manusia tidak berhak mencabut kehidupannya sendiri maupun kehidupan sesama. F. Kewajiban Manusia Menyangkut Hak Asasi Manusia tidak hanya diberikan hak asasi oleh Tuhan tetapi juga kewajiban asasi. Dalam setiap hak diikuti oleh kewajiban. Manusia yang diciptakan sebagai makluk rasional, bermoral dan spiritual dengan sendirinya memiliki kewajiban moral. Kebebasan atau kemerdekaan sejati itu mewujud dalam rangka tanggung jawab. Dalam Galatia 5:13, Rasul Paulus mengatakan: “Saudara- saudara, memang kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu menggunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih”. Orang Kristen adalah manusia merdeka yang telah ditebus oleh Kristus, karena itu ada tuntutan untuk hidup sebagai manusia merdeka yang telah terbebas dari perhambaan dosa. Kehidupan sebagai manusia merdeka haruslah diimbangi oleh tanggung jawab. Apakah tanggung jawab seorang remaja Kristen di bidang hak asasi manusia? Menjaga hubungan yang baik dengan sesama, baik dengan teman, guru, anggota keluarga maupun orang lain. Remaja Kristen juga dapat menghargai pendapat orang lain, menghargai sesama dalam berbagai perbedaan, berpikir positif terhadap orang lain, dan melaporkan kepada yang berwajib jika menyaksikan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia. Diskusi Bagi diri dalam kelompok dan pelajari Kitab 1 Raja-raja 21:1-16 selanjutnya diskusikan pertanyaan-pertanyaan berikut kemudian presentasikan hasil diskusi di depan kelas. (1) Apakah isi bagian Alkitab yang kamu pelajari? (2) Apa kaitannya dengan hak asasi manusia? Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 29 (3) Apa penilaian kamu terhadap tokoh yang memerintah dalam Kitab 1 Raja-raja 21:1-16? (4) Nilailah sikap Izebel sebagai istri raja, bagaimana perannya dalam menjatuhkan Nabot sampai di hukum mati? (5) Jika kamu adalah Nabot, apa yang dapat kamu lakukan? Berikut ini adalah berita di media massa mengenai kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi. Lingkari bagian dari tulisan dalam berita tersebut yang merupakan pelanggaran terhadap HAM. Penggusuran Warga China Benteng Ricuh Jakarta - Penggusuran warga China Benteng yang tinggal di Kampung Lebak Wangi, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diwarnai kericuhan. Warga bentrok dengan Satpol PP. “Iya kita warga dipukul-pukulin,” ujar Isnur, warga Cina Benteng, kepada detikcom, Selasa (13/4/2010). Menurut Isnur, warga China Benteng juga dorong-dorongan dengan Satpol PP. Sebanyak 350 KK atau 1.007 jiwa yang terdiri dari 477 perempuan, 339 anak-anak, 129 laki-laki serta 12 orang penderita keterbelakangan mental terancam kehilangan tempat tinggalnya di kawasan itu. Pengacara warga dari LBH Jakarta, Eddy Halomoan Gurning Senin (12/4/2010) kemarin, mengatakan, pemerintah beralasan, rumah-rumah digusur karena melanggar Perda No 18 tahun 2000, tentang Keindahan, Ketertiban, dan Keamanan (K3) Kota Tangerang. Apakah kamu sudah melakukan bentuk partisipasimu dalam rangka mewujudkan demokrasi dan hak asasi manusia? Jika jawabanmu ya, tuliskan bentuk partisipasimu!................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................... 30 Kelas XII SMA/SMK G. Penutup Berdoa dengan doa untuk hak asasi manusia, dalam peringatan hari jadi ke-60 Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia PBB: Tuhan, Engkau yang menciptakan Langit Baru dan Bumi Baru di antara kami, Engkau telah memanggil kami untuk mengasihi-Mu dan sesama kami, dalam setiap aspek kehidupan kami. Karena itulah kami berdoa: Bagi mereka yang terbelenggu perbudakan oleh perdagangan manusia, agar mereka menemukan kemerdekaan dan kebebasan kembali. Allah yang pengasih dan penuh karunia, dengarlah doa kami. Bagi mereka yang secara brutal disiksa dan diperlakukan dengan cara yang kejam dan tidak manusiawi agar mereka dibebaskan dan dibangkitkan kembali dalam hidup mereka! Allah yang pengasih dan penuh karunia, dengarlah doa kami. Bagi para pengungsi dan pencari suaka dari kekerasan dan penindasan - agar mereka disambut dan merasa aman di antara kami, Allah yang pengasih dan penuh karunia, dengarlah doa kami. Bagi para tahanan politik dan yang dipenjarakan dalam ketidakadilan - agar mereka memperoleh keadilan dan kemerdekaan yang menjadi hak mereka, Allah yang pengasih dan penuh karunia, dengarlah doa kami. Bagi mereka yang dilecehkan dan didiskriminasikan karena keyakinan mereka - agar mereka memperoleh jaminan kesetaraan sesuai hukum, Allah yang pengasih dan penuh karunia, dengarlah doa kami. Bagi mereka yang tidak memperoleh kebutuhan dasar mereka – makanan, air minum, rumah dan pemeliharaan kesehatan agar mereka dapat memperoleh hidup dalam kepenuhan, Allah yang pengasih dan penuh karunia, dengarlah doa kami. Bagi mereka yang tidak dapat mengatakan kebenaran secara terbuka dan mereka yang tidak memiliki hak untuk berkumpul - agar hak-hak mereka dipulihkan dan suara mereka didengar kembali - Allah yang pengasih dan penuh karunia, dengarlah doa kami. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 31 Bagi setiap orang yang hidupnya dirusakkan dan dihancurkan oleh penghakiman yang kejam dan tindakan sewenang-wenang orang lain - agar mereka dipulihkan dan martabat mereka dikembalikan. Allah yang pengasih dan penuh karunia, dengarlah doa kami. Ya Tuhan, Pencipta kami semua, yang ciptaan-Nya ditawan oleh tangan- tangan kejam dan tidak peduli, Berikanlah kami anugerah-Mu agar kami tidak membiarkan kesewenang- wenangan terjadi atau hanya berpangku tangan. Berikan kami keberanian untuk melindungi dan membela mereka yang rentan melawan tirani yang kuat Kami berdoa dalam nama Yesus Kristus yang mati dalam ketidakpedulian orang lain dan ditolak, namun kini hidup kembali dalam sukacita dan belas kasih Roh Kudus yang membebaskan, Allah selama-lamanya. Amin. Tugas Melakukan Kajian Tugas berikut meminta kamu untuk melakukan kajian tentang pemahaman remaja Kristen tentang hak asasi manusia dan bagaimana pemahaman ini dipraktekkan dalam hidup sehari-hari. Tugas ini dikumpulkan pada pertemuan berikut! Panduan Pertanyaan untuk Melakukan Kajian Nama :................................................... Umur :................................................... Sekolah/Kelas :................................................... Agama :................................................... Teman-teman, kamu diminta untuk mengisi pertanyaan di bawah ini dengan cara mencontreng jawaban dan mengisi sesuai dengan pemahaman dan pengalaman kamu dan apa yang kamu praktikkan. 32 Kelas XII SMA/SMK 1. Apakah kamu pernah mendengar istilah Hak Asasi Manusia? (Ya / Tidak) 2. Jika jawabanmu ya, apakah kamu tahu artinya? ( Ya / Tidak) 3. Jika jawabanmu ya, sebutkan pengertian hak asasi manusia.............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................. 4. Dari mana kamu mendengar tentang hak asasi manusia? Pelajaran PPKn, TV, koran, radio, internet dan lain-lain............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................... 5. Ada beberapa tindakan yang dapat kamu lakukan sebagai bentuk partisipasi dan kesadaranmu untuk mewujudkan hak asasi manusia. Contreng () pilihanmu sesuai dengan bentuk partisipasi yang kamu lakukan. a. Menghargai pendapat orang lain b. Menghargai sesama dalam berbagai perbedaan c. Tidak bersikap curiga dan antipati terhadap orang yang berbeda agama, suku, kebangsaan dan status sosial d. Berpikir positif terhadap orang lain e. Melaporkan kepada yang berwajib peristiwa pelanggaran hak asasi manusia Terima kasih atas partisipasinya. Tanggal…………………… Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 33 Rangkuman Hak asasi adalah kebutuhan manusia yang mendasar. Alkitab tidak berbicara secara langsung mengenai hal-hal ini, namun Allah sangat peduli akan keduanya. Ini disebabkan karena manusia sebagai ciptaan Allah itu sangat berharga di mata-Nya. Dan yang berharga bagi Allah haruslah juga berharga di mata kita. Menginjak-injak sesama manusia yang adalah ciptaan Allah berarti juga menghina dan melecehkan Allah sendiri. Itulah sebabnya sangat penting bagi orang Kristen terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan demokrasi dan hak asasi manusia. 34 Kelas XII SMA/SMK Sikap Gereja Terhadap Bab Hak Asasi Manusia di Indonesia 4 Bahan Alkitab: Matius 22: 37-40; Amos 5: 21-24 A. Pengantar Pembahasan ini merupakan klimaks atau puncak dari 3 pembahasan sebelumnya mengenai hak asasi manusia. Pada pembahasan ini, kamu mempelajari mengenai sikap gereja sebagai lembaga keumatan di bidang hak asasi manusia. Mengapa hal ini penting? Karena gereja menyatakan misi Allah di dunia ini, yaitu memberitakan kasih, perdamaian dan sukacita pada dunia. Dalam kaitannya dengan misi tersebut, gereja memiliki tanggung jawab di bidang HAM. Bentuk tanggung jawab itu antara lain dengan memperdengarkan suara kenabian melalui pemberitaan dan pengajaran serta menunjukkan keberpihakan bagi mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM. Laporan dan Diskusi Hasil Observasi Mengumpulkan tugas observasi tentang kesadaran hak asasi manusia yang sudah dikerjakan dan membahasnya bersama guru. Apa kesimpulan yang kamu peroleh? B. Belajar Dari Puisi Sajak Bulan Mei 1998 di Indonesia Aku tulis sajak ini di bulan gelap raja-raja Bangkai-bangkai tergeletak lengket di aspal jalan Amarah merajalela tanpa alamat Kelakuan muncul dari sampah kehidupan Pikiran kusut membentur simpul-simpul sejarah O, zaman edan! O, malam kelam pikiran insan! Koyak-moyak sudah keteduhan tenda kepercayaan Kitab undang-undang tergeletak di selokan Kepastian hidup terhuyung-huyung dalam comberan Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 35 O, tatawarna fatamorgana kekuasaan! O, sihir berkilauan dari mahkota raja-raja! Dari sejak zaman Ibrahim dan Musa Allah selalu mengingatkan bahwa hukum harus lebih tinggi dari ketinggian para politisi, raja-raja, dan tentara O, kebingungan yang muncul dari kabut ketakutan! O, rasa putus asa yang terbentur sangkur! Berhentilah mencari Ratu Adil! Ratu Adil itu tidak ada. Ratu Adil itu tipu daya! Apa yang harus kita tegakkan bersama adalah Hukum Adil Hukum Adil adalah bintang pedoman di dalam prahara Bau anyir darah yang kini memenuhi udara menjadi saksi yang akan berkata: Apabila pemerintah sudah menjarah Daulat Rakyat apabila cukong-cukong sudah menjarah ekonomi bangsa apabila aparat keamanan sudah menjarah keamanan maka rakyat yang tertekan akan mencontoh penguasa lalu menjadi penjarah di pasar dan jalan raya Wahai, penguasa dunia yang fana! Wahai, jiwa yang tertenung sihir tahta! Apakah masih buta dan tuli di dalam hati? Apakah masih akan menipu diri sendiri? Apabila saran akal sehat kamu remehkan berarti pintu untuk pikiran-pikiran kalap yang akan muncul dari sudut-sudut gelap telah kamu bukakan! Cadar kabut dukacita menutup wajah Ibu Pertiwi Airmata mengalir dari sajakku ini. (Sajak ini dibuat di Jakarta pada tanggal 17 Mei 1998 dan dibacakan Rendra di DPR pada tanggal 18 Mei 1998) 36 Kelas XII SMA/SMK Puisi di atas ditulis oleh W.S. Rendra (1935-2009), penyair terkemuka Indonesia, untuk mengenang lembaran-lembaran hitam dalam sejarah bangsa Indonesia ketika seribu lebih orang Indonesia diperkosa, disiksa, dibunuh, dan dibakar. Di antaranya sekitar seratusan lebih perempuan keturunan Tionghoa. Mereka menjadi korban karena ras dan golongan etnisnya. Inilah catatan yang paling kelam mengenai pelecehan bahkan praktik menginjak-injak hak-hak asasi manusia di Indonesia. Sampai sekarang belum terungkap siapa yang menjadi otak pelanggaran berat hak-hak asasi manusia pada bulan Mei-Juni 1998 itu. Pertama yang diadili dan dijatuhi hukuman prajurit-prajurit kecil pelaksana di lapangan. Karena itu vonis yang diberikan pun hanya sebatas pemecatan dan hukuman penjara untuk para pelaku penembakan di Universitas Trisakti dan Semanggi. Sementara itu, siapa para pelaku pemerkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan atas sekian ribu korban lainnya mungkin akan tetap gelap dan tidak terungkapkan. Berbagai peristiwa pelanggaran HAM yang diungkapkan dalam bahan pelajaran ini tidak bertujuan mendiskreditkan pihak mana pun. Dengan membuka peristiwa ini, generasi muda dapat belajar dari kesalahan yang pernah dilakukan oleh generasi terdahulu dan termotivasi untuk mewujudkan demokrasi dan HAM dalam kehidupannya. Mengkaji berbagai peristiwa tersebut di atas, yang menjadi pertanyaan ialah, langkah-langkah apa yang sudah diambil oleh lembaga-lembaga keagamaan untuk melakukan oto kritik dan usulan pada pemerintah dalam menindak para pelaku pelanggaran hak asasi manusia ini maupun yang lainnya? Ataukah memang agama, khususnya agama Kristen, tidak punya sumbangan ataupun peran apapun dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak asasi manusia? Tulis komentar kamu pada kolom di bawah ini dan guru akan memberi kesempatan pada beberapa teman kamu untuk membacakan komentarnya. Komentar:............................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................................. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti 37 C. Hak Asasi Manusia Menurut Alkitab Dalam Injil Matius 22:37-40 dikisahkan tentang seorang Farisi yang bertanya kepada Yesus tentang apakah hukum yang paling utama. Dia berharap bahwa hanya ada satu hukum yang perlu dia lakukan agar hidupnya menjadi sempurna. Namun Yesus ternyata menjawab lain. Ada dua hukum yang paling penting dan paling utama, yaitu (1) mengasihi Allah dengan seluruh keberadaan kita; dan (2) mengasihi sesama kita seperti diri sendiri. Lalu Yesus mengatakan bahwa kedua hukum itu sama pentingnya, walaupun hukum yang pertama itu disebut-Nya sebagai “hukum yang terutama dan yang pertama”. Artinya, tidak mungkin orang hanya mengasihi Allah tetapi tidak mengasihi sesamanya sendiri. Hubungan yang baik dengan Allah harus terwujud dalam hubungan yang baik dengan sesama. Masalahnya, banyak orang yang tidak memahami perintah ini. Bagi mereka sudah cukup bila mereka mencintai Allah atau Tuhan mereka sementara orang lain tidak mereka cintai. Ada juga orang yang merasa dapat bertindak apa saja karena cinta kasihnya kepada Tuhan. Alkitab mengajarkan hal ini tidak mungkin terjadi. Hubungan vertikal antara manusia dengan Allah harus terwujud pula dalam hubungan horisontal antara manusia dengan sesamanya. Dalam 1 Yohanes 2:9 dan 4:20 dikatakan: Barangsiapa berkata, bahwa ia berada di dalam terang, tetapi ia 2:9 membenci saudaranya, ia berada di dalam kegelapan sampai sekarang. Jikalau seorang berkata: “Aku mengasihi Allah,” dan ia membenci 4:20 saudaranya, maka ia adalah pendusta, karena barangsiapa tidak mengasihi saudaranya yang dilihatnya, tidak mungkin mengasihi Allah, yang tidak dilihatnya. Mengasihi sesama berarti menunjukkan kepedulian kepada sesama, kesediaan untuk menolong, bahkan juga berkorban demi orang lain. Kepedulian kepada sesama ini mestinya terwujud dalam upaya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Itulah sebabnya kitab para nabi penuh dengan perintah dari Allah sendiri agar Israel menegakkan keadilan dan kebenaran. Amos 5:21-24 misalnya, menyatakan: 21 ”Aku membenci, Aku menghinakan perayaanmu dan Aku tidak senang kepada perkumpulan rayamu.22Sungguh, apabila kamu mempersembahkan kepada-Ku korban-korban bakaran dan korban-korban sajianmu, Aku tidak suka, dan korban keselamatanmu berupa ternak yang tambun, Aku tidak mau pandang. 23 Jauhkanlah dari pada-Ku keramaian nyanyian-nyanyianmu, lagu gambusmu 38 Kelas XII SMA/SMK tidak mau Aku dengar. 24Tetapi biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir.” Dalam ayat-ayat di atas jelas bahwa ibadah dan penyembahan kepada Allah harus berjalan berdampingan dengan kehidupan yang adil dan benar kepada sesama manusia. D. Gereja dan Hak Asasi Manusia Bagaimana dengan praktik gereja di Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia? Ignas Kleden, seorang sosiolog Indonesia, mengajukan pertanyaan berikut ini, kemudian beliau juga mempertanyakan hal berikut: Bagaimana masalah hak asasi manusia dipandang dari segi kegerejaan? Apakah persoalan hak asasi manusia cukup dikenal dalam kalangan umat gereja? Kalau ada pengetahuan mengenai hak asasi manusia, sejauh mana pimpinan dan umat gereja melibatkan diri dalam perjuangan untuk hak asasi manusia? Kalau ada keterlibatan dalam perjuangan itu, apakah partisipasi gereja itu semata-mata karena desakan politis atau karena keyakinan keagamaan? Pada tahap yang lebi