🎧 New: AI-Generated Podcasts Turn your study notes into engaging audio conversations. Learn more

49. Opsgab Tentang Hantai (2016).pdf

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

Full Transcript

MARKAS BESAR ANGKATAN LAUT SEKOLAH STAF DAN KOMANDO PAKET INSTRUKSI UNTUK PENDIDIKAN REGULER SESKOAL MATERI AJARAN OPSGAB TNI TENTANG OPSHANTAI BS : OPERASI KODE : 35000 MK : OP...

MARKAS BESAR ANGKATAN LAUT SEKOLAH STAF DAN KOMANDO PAKET INSTRUKSI UNTUK PENDIDIKAN REGULER SESKOAL MATERI AJARAN OPSGAB TNI TENTANG OPSHANTAI BS : OPERASI KODE : 35000 MK : OPERASI MILITER UNTUK PERANG KODE : 35100 MP : OPERASI GABUNGAN TNI KODE : 35105 MA : OPSGAB TNI TENTANG OPSHANTAI KODE : 35105 JAKARTA, JUNI 2016 i 1. LEMBAR PENGESAHAN a. Paket Instruksi ini hanya digunakan untuk keperluan pendidikan di lingkungan Seskoal. b. Disahkan penggunaannya berdasarkan Keputusan Danseskoal Nomor: Kep…….. /…………./………. Tanggal …………… Tentang…………… ii 2. LEMBAR PERUBAHAN NOMOR BAB CATATAN PERIHAL TANGGAL URUT HALAMAN INSTRUKTUR PARAF iii DAFTAR ISI Halaman LEMBAR PENGESAHAN ……………………………………………………… i LEMBAR PERUBAHAN ……………………………………………………….. ii DAFTAR ISI ……………………………………………………………………… iii RENCANA PENGAJARAN ……………………………………………………. v PROGRAM PENGAJARAN ……………………………………………………. viii MATERI AJARAN …………………….......…………………………………….. xi BAB I PENDAHULUAN 1. Umum ………………………………………………………….. 1 2. Maksud dan Tujuan …………………………………………… 1 3. Ruang Lingkup……………………………………………….... 1 4. Sistematika …………………………………………………….. 1 5. Pengertian-pengertian ………………………………………... 2 BAB II POKOK-POKOK OPERASI PERTAHANAN PANTAI 6. Umum …………………………………………………………... 3 7. Batasan dan Ciri Operasi Pertahanan Pantai ……………… 4 8. Tujuan Operasi Pertahanan Pantai …………………………. 4 9. Asas-asas Operasi Pertahanan Pantai ……………………... 4 10. Batasan dan Ciri ……………………………………………..… 5 11. Bentuk dan Sifat ………………………………..……………… 6 12. Kebutuhan Kekuatan …………………………………………. 7 13. Pertimbangan-pertimbangan…………………………………. 7 14. Daerah Operasi ………………………………………………... 8 15. Pembabakan …………………………………………………... 8 BAB III PENYELENGGARAAN OPERASI PERTAHANAN PANTAI 16. Umum …………………………………………………………… 10 17. Pengorganisasian ……………………………………………... 10 18. Perencanaan …………………………………………………… 15 19. Persiapan Operasi Pertahanan Pantai………………………. 31 20. Pelaksanaan Operasi Pertahanan Pantai………................... 32 BAB IV DUKUNGAN ADMINISTRASI DAN LOGISTIK 21. Umum …………………………………………………………… 36 22. Dukungan Administrasi ……………………………………...... 36 23. Dukungan Logistik………………………………………….….. 37 24. Pengendalian Dukungan Administrasi dan Logistik…….….. 39 iv BAB V KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA 25. Umum ……………………………….………………………….. 40 26. Penyelenggaraan Komunikasi ………………………………. 40 27. Pemeliharaan ………………….………………………………. 43 BAB VI KOMANDO DAN PENGENDALIAN 28. Umum ……………………………….…………………………… 46 29. Komando ………………………………………………………... 46 30. Pengendalian …………………….……………………………. 46 31. Fasilitas Komando dan Staf……...……………………………. 46 BAB VII PENUTUP ………………………………….…………………………. 49 DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………………………. 50 LEMBAR LAMPIRAN …………………………………...……………………… 51 LEMBAR LATIHAN …………………………………………………………….. 52 LEMBAR PENYUSUN ………………………………………………………… 53 v RENCANA PENGAJARAN 1. Materi Ajaran : Opsgab TNI tentang Operasi Pertahanan Pantai. 2. Tujuan Pengajaran. Membekali Pasis dengan Materi Ajaran Opsgab TNI tentang Opshantai agar Pasis mengerti dan memahami tentang prinsip dan tujuan Opshantai dengan benar sesuai buku petunjuk yang dikeluarkan oleh Mabes TNI dengan mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 3. Sasaran Pengajaran. Selesai mengikuti Materi Ajaran Opsgab TNI tentang Opshantai ini Pasis diharapkan mampu menjelaskan dan mengaplikasikan tentang pokok- pokok, penyelenggaraan, dukungan administrasi dan logistik, komunikasi dan elektronika serta komando dan pengendalian Opshantai. 4. Lama Pengajaran. a. Teori : 5 Jampel b. Praktek :... Jampel 5. Evaluasi. Evaluasi melalui diskusi pemecahan masalah dan ujian bidang studi Operasi sesuai rencana kurikulum Seskoal. 6. Referensi. a. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4159). b. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 127, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4439). c. Peraturan Presiden RI Nomor 10 Tahun 2010 tanggal 28 Juni 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. d. Keputusan Panglima TNI nomor Skep/258/IV/2013 tanggal 5April 2013 tentang Doktrin Operasi Gabungan TNI. e. Keputusan Panglima TNI nomor Skep/495/VII/2014 tanggal 22 Juli 2014 tentang Doktrin Operasi Pertahanan Pantai. vi f. Naskah Seskoal/Dosen. 7. Daftar Kebutuhan Alins. a. Personal Computer (Laptop). b. Large Screen Projector. c. Flashdisk/CDROM/CD RW. d. Sound System. e. Papan Tulis, dll. 8. Penjadwalan Pelajaran. METODE WAKTU/ NO BAB PEMBAHASAN SUMBER ALINS PENYAJIAN TEMPAT 1 2 3 4 5 6 7 1. I PENDAHULUAN Kuliah..... JP, Sesuai - Laptop a. Umum. Kelas Daftar - LCD b. Maksud dan Tujuan. Buku - Sound c. Ruang Lingkup. Pegangan System d. Sistematika. - Papan e. Pengertian. Tulis 2. II POKOK-POKOK Kuliah..... JP, OPERASI Kelas PERTAHANAN PANTAI a. Umum. b. Batasan dan Ciri Operasi Pertahanan Pantai. c. Tujuan Operasi Pertahanan Pantai. Asas-asas Operasi Pertahanan Pantai. d. Batasan dan Ciri. e. Bentuk dan Sifat f. Kebutuhan Kekuatan. g. Pertimbangan- pertimbangan. h. Daerah Operasi. i. Pembabakan. 3. III PENYELENGGARAAN Kuliah..... JP, OPERASI Kelas PERTAHANAN PANTAI a. Umum. b. Pengorganisasian. c. Perencanaan. vii 1 2 3 4 5 6 7 d. Persiapan Operasi Pertahanan Pantai. e. Pelaksanaan Operasi Pertahanan Pantai. 4. IV DUKUNGAN Kuliah......JP, Sesuai - Laptop ADMINISTRASI DAN Kelas Daftar - LCD LOGISTIK Buku - Sound a. Umum. Pegangan System b. Dukungan - Papan Administrasi. Tulis c. Dukungan Logistik. d. Pengendalian Dukungan Administrasi danLogistik. 5. V KOMUNIKASI DAN Kuliah......JP, ELEKTRONIKA Kelas a. Umum. b. Penyelenggaraan Komunikasi. c. Pemeliharaan. 6. VI KOMANDO DAN Kuliah......JP, PENGENDALIAN Kelas a. Umum. b. Komando. c. Pengendalian. d. Fasilitas Komando dan Staf 7. VII PENUTUP viii PROGRAM PENGAJARAN Bidang Studi : Operasi Kode : 35000 Mata Kuliah : Operasi Militer untuk Perang Kode : 35100 Mata Pelajaran : Operasi GabunganTNI Kode : 35105 Materi Ajaran : Opsgab TNI tentang Opshantai Kode : 35105 Klasifikasi : Mata Kuliah Utama Kode : MKU 1. Deskripsi. Materi Ajaran ini merupakan sub bidang studi Operasi Militer Untuk Perang yang membahas Pokok-pokok Opshantai, Penyelenggaraan Opshantai, Dukungan Administrasi dan Logistik Opshantai, Komunikasi dan Elektronika Opshantai serta Komando dan Pengendalian Opshantai yang bermanfaat bagi Pasis di dalam melaksanakan Operasi Pertahanan Pantai. 2. Tujuan Instruksional Umum. a. Mata Kuliah. Membekali Pasis dengan MA Opsgab TNI tentang Opshantai agar Pasis mengerti dan memahami tentang Pokok-pokok, Prinsip dan Tujuan Opshantai dengan benar sesuai BukuPetunjuk yang dikeluarkan oleh Mabes TNI dengan mempertimbangkan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. b. Materi Ajaran. Pasis mampu menjelaskan dan mengaplikasikan tentang Pokok-pokok, Penyelenggaraan, Dukungan Administrasi dan Logistik, Komunikasi dan Elektronika serta Komando dan Pengendalian Opshantai. 3. Tujuan Instruksional Khusus. Tujuan Pokok Waktu/ No Instruksional Sub Pokok Bahasan Pustaka Bahasan Tempat Khusus 1 2 3 4 5 6 1. Mampu Pokok-pokok  Batasan dan ciri …Menit Sesuai menjelaskan Opshantai Opshantai Kelas Referensi tentang Pokok-  Tujuan Opshantai pokok Opshantai  Asas-asas Opshantai  Batasan dan Ciri  Bentuk dan sifat  Kebutuhan Kekuatan  Pertimbangan2  Daerah operasi  Pembabakan ix 1 2 3 4 5 6 2. Mampu Penyeleng-  Pengorganisasian …Menit menjelaskan garaan  Perencanaan Kelas tentang Opshantai  Persiapan Penyelenggaraan Opshantai Opshantai  Pelaksanaan Opshantai 3. Mampu Dukungan  Dukungan ….Menit menjelaskan Administrasi Administrasi Kelas tentang dan Logistik  Dukungan Dukungan Logistik Administrasi dan  Pengendalian Logistik Dukungan Administrasi dan Logistik 4. Mampu Komunikasi  Penyelenggaraan ….Menit menjelaskan dan Elektronika Komunikasi Kelas tentang  Pemeliharaan Komunikasi dan Elektronika 5. Mampu Komando dan  Komando ….Menit menjelaskan Pengendalian  Pengendalian Kelas tentang  Fasilitas Komando Komando dan dan Staf Pengendalian 4. Pokok Bahasan. Sesuai kolom 3. Tujuan Instruksional Khusus. 5. Sub Pokok Bahasan. Sesuai kolom 4. Tujuan Instruksional Khusus. 6. Strategi Perkuliahan. Program perkuliahan menggunakan metode kuliah dan diskusi, fokus bahasan kuliah mendukung bidang studi Operasi yang telah diterima Pasis.Pertemuan Dosen sebagai nara sumber dan Patun sebagai pembimbing dapat dilaksanakan di luar jam pelajaran. 7. Tugas. a. Setiap bacaan/buku perkuliahan sebagaimana yang disebut di jadwal program perkuliahan harus sudah dibaca Pasis sebelum mengikuti kuliah/pelajaran. x b. Pasis mengikuti kuliah dengan teratur dan mencatat hal-hal penting serta aktif bertanya pada hal-hal yang belum jelas dan perlu didiskusikan. c. Aktif dalam kelompok penugasan yang diberikan lembaga pendidikan. d. Mengikuti ujian perorangan pada Bidang Studi Operasi. e. Evaluasi akan dilaksanakan secara gabungan dengan Materi Ajaran lain dari Bidang Studi Operasi sesuai jadwal yang akan ditentukan. 8. Penilaian. a. Penilaian perorangan dan kelompok dilaksanakan sesuai kegiatan Pasis sebagaimana tercatat dalam tugas maupun ujian tertulis. b. Penilaian oleh Patun dilaksanakan sesuai dengan kriteria penilaian yang tertuang pada blangko penilaian Pasis. c. Bobot penilaian pada dasarnya ditekankan hasil ujian/tes. 9. Jadwal Perkuliahan. Hari/Tgl/Jam Jadwal Program Bacaan 1 2 3 Sesuai Jadwal  Perkenalan dan penyampaian TIU dan TIK Sesuai Daftar Opsjar  Batasan dan ciri Opshantai BukuPegangan.  Tujuan  Asas-asas  Bentuk dan Sifat  Kebutuhan Kekuatan  Daerah Operasi Pembabakan  Pengorganisasian  Perencanaan  Persiapan  Pelaksanaan  Mekanisme  Pengorganisasian  Penyelenggaraan/Pelaksanaan Dukminlog  Dukungan Logistik  Penyelenggaraan Komunikasi  Penyelenggaraan Pernika  Pengendalian Kontak  Komando  Pengendalian  Penutup xi MATERI AJARAN BAB I PENDAHULUAN 1. Umum. a. Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, pelaksanaan tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP) yang terjadi pada masa damai, saat konflik dan pada saat perang. Untuk tugas-tugas OMP dilaksanakan melalui kampanye militer dan operasi gabungan, salah satunya adalah operasi pertahanan pantai (Opshantai). b. Opshantai dilaksanakan dibawah komando tugas gabungan Opshantai yang terdiri dari komponen TNI AL sebagai kekuatan inti dengan melibatkan komponen TNI AD dan TNI AU. Operasi ini pada dasarnya dilaksanakan untuk menghadapi dan menggagalkan operasi amfibi musuh. 2. Maksud dan Tujuan. Maksud dari penulisan Paket Instruksi (PI) ini adalah untuk pegangan Dosen dalam proses belajar mengajar Materi Ajaran Opsgab TNI tentang Opshantai, dengan tujuan agar Pasis mengerti dan mampu menjelaskan serta mengaplikasikan Opsgab TNI tentang Opshantai. 3. Ruang Lingkup. Ruang lingkup Paket Instruksi (PI) ini meliputi pokok-pokok penyelenggaraan Opshantai. 4. Sistematika. Paket Instruksi (PI) ini disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. Bab I Pendahuluan. b. Bab II Pokok-Pokok Operasi Pertahanan Pantai c. Bab III Penyelenggaraan Operasi Pertahanan Pantai. d. Bab IV Dukungan Administrasi dan Logistik. e. Bab V Komunikasi dan Elektronika. f. Bab VI Komando dan Pengendalian. g. Bab VII Penutup. 2 5. Pengertian-pengertian. a. Pantai adalah bagian muka bumi yang merupakan area perbatasan antara darat dan laut serta dipengaruhi langsung dengan ombak dan gerakan pasang surut laut. Pantai dalam konteks Opshantai adalah suatu daerah terdiri dari daerah darat, laut dan udara diatasnya yang dibatasi oleh posisi geografis tertentu atau koordinat tertentu untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan operasi pertahanan pantai. b. Daerah pertahanan depan adalah suatu daerah pertahanan lapis pertama yang meliputi daerah laut dan udara diatasnya dimulai dari batas depan wilayah laut sesuai kemampuan efektif senjata/rudal Satgasla sampai dengan batas wilayah laut di depan garis pantai yang dapat dijangkau oleh jarak capai efektif tembakan senjata artileri yang dimiliki oleh Satgasrat. c. Daerah pertahanan utama adalah Daerah pertahanan lapis kedua yang meliputi daerah laut dan udara diatasnya dimulai dari wilayah laut yang dapat dijangkau oleh jarak capai efektif tembakan senjata artileri yang dimiliki oleh Satgasrat sampai dengan garis pantai. d. Daerah Pertahanan Perlawanan adalah Daerah pertahanan lapis ketiga yang merupakan daerah pertahanan akhir dari operasi pertahanan pantai meliputi wilayah darat dan udara di atasnya, dimulai dari garis pantai sampai dengan kemampuan satgasrat menggelar kekuatannya ± 25 km. 3 BAB II POKOK-POKOK OPERASI PERTAHANAN PANTAI 6. Umum. a. Opshantai merupakan salah satu operasi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pertahanan dan keamanan negara. Sesuai dengan konsepsi pola operasi pertahanan dengan memvisualisasikan gerakan musuh, maka dapat diasumsikan bahwa Opshantai dilaksanakan karena: 1) Musuh telah mampu mengatasi keunggulan udara yang dilaksanakan oleh Kohanudnas dan mampu mengatasi keunggulan laut yang dilaksanakan oleh Kogasgabla. 2) Keunggulan udara dan keunggulan laut relatif berada dipihak musuh. 3) Musuh berkemampuan untuk mengerahkan kekuatan secara besar- besaran. 4) Pantai yang akan dijadikan sasaran pendaratan masih pada taraf perkiraan (belum dapat ditentukan secara pasti), namun merupakan pantai-pantai yang berpotensi dapat digunakan untuk pendaratan amfibi musuh. 5) Kemampuan udara dan kemampuan laut yang kita miliki dalam kondisi yang terbatas. b. Opshantai adalah operasi tempur yang penyelenggaraannya dilaksanakan dalam bentuk operasi gabungan, namun operasi ini tidak dapat lepas dari kegiatan operasi intelijen dan operasi peranjauan. c. Opshantai dimulai pada saat unsur-unsur kekuatan musuh sebelum memasuki daerah pertahanan depan yang biasanya diawali dengan pengintaian 4 udara dan pengintaian bawah air dari satuan aju musuh dilanjutkan dengan operasi pra-serbuan musuh. 7. Batasan dan Ciri Opshantai. a. Opshantai adalah suatu operasi gabungan TNI yang diselenggarakan oleh satuan TNI Angkatan Laut dan satuan TNI Angkatan Darat serta satuan TNI Angkatan Udara sebagai satuan pelaksana operasi udara dalam rangka menggagalkan operasi serbuan amfibi musuh pada daerah pantai tertentu di wilayah NKRI. b. Dalam melaksanakan Opshantai dibentuk komando tugas gabungan pertahanan pantai sebagai suatu organisasi tugas gabungan dengan menggunakan asas mobilitas yang tinggi dari semua satuan yang tergabung dalam satu komando tugas gabungan yang dibentuk. 8. Tujuan Opshantai. a. Menggagalkan usaha pendaratan musuh yang ingin membuat suatu tumpuan pantai di wilayah NKRI. b. Mencegah penggunaan suatu daerah pantai tertentu di wilayah NKRI atau fasilitas-fasilitas lainnya oleh musuh. c. Menggagalkan tujuan-tujuan yang lain dari operasi amfibi musuh di wilayah NKRI. 9. Asas-asas Opshantai. Pada dasarnya asas operasi yang berlaku bagi pelaksanaan operasi gabungan TNI secara keseluruhan berlaku juga untuk Opshantai, namun pada Opshantai asas-asas yang lebih diutamakan adalah: a. Kesatuan Komando. Seluruh kekuatan yang diorganisasikan dalam Kogasgabhantai berada di bawah komando dan pengendalian Pangkogasgabhantai untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah ditetapkan. 5 b. Tidak Mengenal Menyerah. Dalam melaksanakan Opshantai dilandasi dengan semangat pantang menyerah dan motivasi untuk mencapai keberhasilan. c. Keterpaduan. Keterpaduan adalah penyatuan usaha bersama untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang optimal dalam rangka mencapai satu tujuan yang tercermin dalam koordinasi perencanaan dan pelaksanaan Opshantai. d. Kekenyalan dan mobilitas. Direncanakan secara kenyal serta dilaksanakan secara fleksibel oleh satuan-satuan yang memiliki mobilitas yang tinggi dengan kemampuan adaptasi terhadap perkembangan situasi musuh. e. Kesemestaan. Dalam penyelenggaraan Opshantai mewujudkan keikutser- taan seluruh rakyat dalam perannya masing-masing dan pemberdayaan segenap sumber daya nasional secara maksimal, untuk selanjutnya dipadukan dengan seluruh kekuatan militer guna dikerahkan dalam Opshantai yang akan dilaksanakan. 10. Batasan dan Ciri. a. Batasan. 1) Opshantai adalah suatu pertahanan yang disusun dalam daerah pantai yang berpotensi dikuasai musuh, serta dilaksanakan untuk menggagalkan pendaratan amfibi musuh. 2) Opshantai diselenggarakan dalam bentuk operasi gabungan yang keberhasilannya sangat tergantung kepada operasi dukungan TNI terutama operasi intelijen dan operasi peranjauan. 3) Opshantai dilaksanakan oleh Kogasgabhantai yaitu suatu organisasi tugas yang dibentuk untuk melaksanakan Opshantai meliputi Satuan Tugas Laut (Satgtasla), Satuan Tugas Darat (Satgasrat) dan Satuan Tugas Udara (Satgasud). 6 4) Pantai yang akan dijadikan sasaran pendaratan masih pada taraf perkiraan (belum dapat ditentukan secara pasti), namun merupakan pantai- pantai yang berpotensi dapat digunakan untuk pendaratan amfibi musuh. b. Ciri-Ciri. 1) Kemampuan udara dan kemampuan laut yang kita miliki dalam kondisi yang terbatas dan keunggulan udara serta laut relatif berada dipihak musuh sehingga aspek integrasi dan koordinasi seluruh unsur-unsur yang terlibat sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan Opshantai. 2) Ketepatan menentukan waktu pertahanan siap sangat mempengaruhi keberhasilan operasi. 3) Peranjauan/perintangan laut dan darat yang tepat dan cermat merupakan bagian yang sangat menentukan dalam keberhasilan operasi. 4) Kerahasiaan posisi, kekuatan dan pergerakan pasukan mutlak diperlukan untuk keberhasilan operasi. 5) Satuan tugas darat harus mampu menempatkan pasukan dan persenjataannya dengan tepat sehingga musuh dapat dihancurkan di tempat yang direncanakan. 6) Perencanaan Opshantai mutlak harus disertai dengan perencanaan operasi serangan balas dan rencana aksi hambat. 11. Bentuk dan Sifat. a. Bentuk. 1) Opshantai diimplementasikan dalam bentuk pertahanan berlapis berdasarkan arah datangnya musuh yang meliputi: a) Daerah Pertahanan Depan. 7 b) Daerah Pertahanan Utama. c) Daerah Pertahanan Perlawanan. 2) Bentuk pertahanan di daerah perlawanan. a) Pertahanan daerah. b) Pertahanan mobil. b. Sifat. Operasi pertahanan pantai bersifat gabungan yang disusun secara mendalam dengan pertimbangan sebagai berikut: 1) Operasi pertahanan pantai merupakan operasi yang bersifat gabungan yang mampu memaksimalkan kemampuan peperangan darat, laut dan udara secara seimbang. 2) Dalam melaksanakan operasi, keterpaduan peran dari satuan laut, satuan udara dan satuan darat sangatlah penting. 3) Perencanaan, komando dan pengendalian terpusat. 12. Kebutuhan Kekuatan. Kekuatan kesatuan yang disiapkan untuk melaksanakan operasi pertahanan pantai pada dasarnya adalah komando tugas gabungan. Kebutuhan kekuatan yang diperlukan sangat dipengaruhi oleh tugas, musuh dan medan serta pasukan sendiri (TUMMPAS). 13. Pertimbangan-pertimbangan. Opshantai dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan yaitu: a. Musuh akan melaksanakan operasi amfibi. b. Musuh berkemampuan untuk mengerahkan kekuatan secara besar-besaran. c. Pantai yang akan dijadikan sasaran pendaratan adalah pantai-pantai yang berpotensi dapat digunakan untuk pendaratan amphibi musuh dan atau berdasarkan informasi intelijen pantai tersebut adalah sasaran pendaratan amphibi musuh. 8 14. Daerah Operasi. a. Daerah Opshantai adalah suatu daerah tertentu meliputi darat, laut danudara diatasnya yang dibatasi oleh posisi geografis tertentu atau koordinat tertentu untuk melaksanakan Opshantai. b. Daerah Opshantai ditentukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut: 1) Arah datangnya serangan amfibi musuh. 2) Kemungkinan pantai pendaratan yang akan digunakan oleh pasukan pendarat musuh. 3) Bentuk geografis, khususnya bentuk medan pantai yang mempengaruhi penempatan satuan-satuan darat dalam pertahanan dan maneuver serangan balas. 15. Pembabakan. Pembabakan Opshantai disusun dalam 4 (empat) babak, sebagai berikut: a. Babak I Perencanaan.Babak perencanaan berlangsung sejak diterimanya tugas dari komando atas dan disempurnakan terus menerus selama operasi, sehingga perencanaan ini sangat fleksibel dan berdasarkan data/informasi yang aktual. b. Babak II Persiapan. Babak persiapan dimulai dari pergeseran seluruh unsur- unsur Kogagabhantai ke daerah operasi sampai dengan pertahanan pantai dinyatakan siap, dengan pentahapan sebagai berikut: 1) Tahap-1. Pergeseran unsur-unsur Kogasgabhantai. 2) Tahap-2. Penyiapan dan penempatan unsur-unsur Kogasgabhantai di daerah pertahanan. 9 3) Tahap-3. Pertahanan pantai dinyatakan siap dengan pertimbangan: a) Unsur-unsur telah berada pada posisi yang telah ditentukan. b) Unsur-unsur telah berfungsi penuh. c) Laporan pertahanan siap. c. Babak III Pelaksanaan. Babak pelaksanaan dimulai sejak pertahanan pantai dinyatakan siap sampai dengan operasi pertahanan pantai dinyatakan selesai dengan tahap-tahap sebagai berikut: 1) Tahap-1. Musuh memasuki daerah pertahanan depan. 2) Tahap-2. Musuh memasuki daerah pertahanan utama. 3) Tahap-3. Musuh memasuki daerah pertahanan perlawanan. d. Babak IV Pengakhiran. Opshantai dinyatakan berakhir setelah dikeluarkannya perintah dari komando atas. Perintah pengakhiran operasi pertahanan pantai dari komando atas dengan mempertimbangkan: 1) Musuh berhasil dipukul mundur dan dihancurkan. 2) Diperlukan untuk melaksanakan tugas lainnya. 10 BABIII PENYELENGGARAAN OPERASI PERTAHANAN PANTAI 16. Umum. Agar dapat melaksanakan Opshantai secara berdaya guna dan berhasil guna diperlukan suatu pengorganisasian, perencanaan, pelaksanaan dan pengakhiran yang jelas dan tepat. Hal ini dimaksudkan agar dalam penyelenggaraan operasi dapat berjalan dengan baik dan lancar. Hal-hal pokok dalam penyelenggaraan Opshantai adalah pengorganisasian, wewenang, tugas dan tanggung jawab masing- masing eselon. 17. Pengorganisasian. a. Organisasi. Organisasi yang menyelenggarakan operasi pertahanan pantai adalah Kogasgabhantai. Organisasi ini merupakan organisasi bentukan dengan komponen TNI AL sebagai kekuatan inti dengan melibatkan komponen TNI AD dan TNI AU, yang dibentuk oleh Pangkogab TNI berdasarkan hasil ATP Kogab TNI. Pembentukan organisasi dimulai pada saat kondisi damai dengan membentuk kerangka organisasi Kogasgabhantai yang ditempatkan pada Posko Pusat Kampanye Kogab TNI. Pembentukan organisasi secara penuh dilaksanakan setelah dikeluarkannya perintah persiapan Pangkogab TNI. Organisasi ini dipimpin oleh Pangkogasgabhantai. b. Struktur Organisasi. KOGAB TNI KOGASGAB HANTAI SATGASRAT SATGASLA SATGASUD 11 c. Susunan Organisasi. 1) Makogasgabhantai terdiri dari panglima, kepala staf, staf umum dan unsur-unsur staf khusus. 2) Satuan Tugas Darat (Satgasrat). a) Satgasrat berasal dari satuan-satuan TNI AD dan Korps Marinir TNI AL yang mempunyai kemampuan bertempur di wilayah pantai. b) Bisa berasal dari satuan tugas yang disiapkan. c) Penggunaan Satgasrat mempertimbangkan keadaan geografis setiap wilayah serta faktor TUMMPAS. d) Satuan-satuan tersebut harus diorganisasikan, dilatih dan dilengkapi untuk dapat melaksanakan Opshantai. e) Satuan tersebut antara lain sebagai berikut: (1) Satuan Tempur. (2) Satuan Bantuan Tempur. (3) Satuan Bantuan Administrasi. 3) Satuan Tugas Laut. (Satgasla) a) Satuan Intai. Satuan ini digunakan untuk memberikan data intelijen serta pemberitahuan dini tentang musuh kepada Kogasgabhantai. b) Satuan Pukul. Satuan ini terdiri dari satuan kapal atas air dari berbagai jenis yang diperlukan untuk menghambat gerak maju musuh yang akan melakukan pendaratan di daerah pertahanan pantai. 12 c) Satuan Penyebar Ranjau. Satuan ini dibentuk untuk melaksanakan operasi penyebaran ranjau dan rintangan laut di lokasi yang telah ditentukan. 4) Satuan Tugas Udara (Satgasud). a) Satgasud dilaksanakan oleh unsur yang berintikan kekuatan TNI AU. b) Satgasud menyelenggarakan fungsi-fungsi operasi sebagai berikut: (1) Pengamatan dan pengintaian udara untuk mendapatkan data-data musuh. (2) Serangan udara langsung terhadap sasaran yang bersifat taktis untuk melumpuhkan kekuatan musuh yang mengancam ataupun menghambat kekuatan lawan yang dilaksanakan berdasarkan perencanaan atau permintaan dukungan tembakan udara. (3) Penyekatan udara untuk memutuskan jalur komunikasi dan logistik musuh. (4) Pengungsian Medis Udara (PMU) untuk memindahkan korban ke lokasi pelayanan kesehatan lanjutan dari daerah pertempuran ke pangkalan operasi dan atau pangkalan induk. (5) Angkutan udara untuk memindahkan personel dan atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan cara didaratkan ataupun diterjunkan. 13 (6) SAR tempur untuk mencari, menolong dan menyelamatkan personel maupun material di daerah pertempuran. d. Wewenang Tugas dan Tanggung Jawab. 1) Wewenang tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan operasi pertahanan pantai berada pada Pangkogasgabhantai. 2) Dalam menjalankan wewenang tugas dan tanggung jawabnya Pangkogasgabhantai dibantu oleh para staf Pangkogasgabhantai. 3) Pembentukan Satgas merupakan wewenang, tugas dan tanggung jawab Pangkogasgabhantai. e. Wewenang Komando. 1) Panglima TNI bertanggung jawab terhadap terselenggaranya hubungan komando dan pendelegasian wewenang kepada kesatuan- kesatuan bawah berdasarkan situasi operasi, kompleksitas misi yang diemban dan pengendalian secara bertingkat dalam rangka mencapai keberhasilan strategi yang diterapkan. 2) Panglima TNI menunjuk seorang Pangkogab yang akan bertugas merumuskan tugas-tugas satuan dibawahnya. Salah satu kewenanganan dan tugas Pangkogab adalah menunjuk/menetapkan Pangkogasgabhantai. 3) Pangkogasgabhantai adalah perwira tinggi TNI AD atau TNI AL yang ditunjuk dan diberi wewenang oleh komando atas. 4) Komandan Satgasla adalah perwira TNI AL yang ditunjuk dan diberi wewenang oleh Pangkogasgabhantai. 14 5) Komandan Satgasrat adalah perwira TNI AD atau TNI AL dari Korps Marinir yang ditunjuk dan diberi wewenang oleh Pangkogasgabhantai. 6) Komandan Satgasud adalah perwira TNI AU yang ditunjuk dan diberi wewenang untuk mengkoordinasikan dan mengendalikan unsur-unsur satuan udara dibawahnya, termasuk permintaan pelibatan kekuatan udara Kogasudgab. 7) Pangkogasgabhantai bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan perencanaan dan pelaksanaan Opshantai. 8) Setiap kegiatan operasional di daerah pertahanan harus diketahui dan dikendalikan oleh Pangkogasgabhantai, terutama kegiatan operasional yang dilaksanakan oleh kesatuan samping/sejajar dalam rangka mendukung operasi pertahanan pantai. 9) Hubungan komando tertuang dalam tugas yang dikeluarkan oleh komando atas. f. Tugas dari Komando atas. 1) Adalah suatu perintah yang dikeluarkan oleh komando atas kepada PanglimaKogasgabhantai berupa pendelegasian seluruh tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan Opshantai. Tugas dari komando atas berupa direktif/petunjuk pendahuluan/perintah persiapan /KUO/RO komando atas. 2) Tugas dari komando atas berisi tentang: a) Pembentukan Kogasgabhantai. b) Tugas pokok Kogasgabhantai. c) Kekuatan yang dilibatkan. 15 d) Penunjukan Pangkogasgabhantai. e) Penetapan daerah Opshantai baik dari aspek laut, darat dan ruang udara. Daerah tersebut harus cukup untuk menyelesaikan tugas pokok Kogasgabhantai. f) Nama sandi operasi dan hal-hal yang perlu serta terkait dengan Opshantai. g) Penetapan batas waktu pelaksanaan operasi. h) Instruksi khusus dan hubungan komando. i) Instruksi khusus tentang perencanaan, pengawakan, alokasi dan pengawasan penggunaan senjata nuklir dan kimia, termasuk: (1) Petunjuk atau instruksi khusus tentang pengakhiran operasi dan jika memungkinkan pengaturan tentang komando, pengendalian dan disposisi kekuatan. (2) Informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan operasi selanjutnya setelah pengakhiran operasi. j) Persandian dan petunjuk keamanan operasi. k) Aset/kekuatan yang disediakan. l) Data musuh. 18. Perencanaan. a. Perencanaan Opshantai merupakan suatu proses berlanjut, dimulai dari saat diterimanya tugas dari komando atas oleh Pangkogasgabhantai sampai dengan pengakhiran Opshantai. Proses perencanaan dilakukan mengikuti urutan 16 tindakan yang sering dilakukan dalam pengambilan keputusan untuk melaksanakan suatu operasi. Dalam perencanaan Opshantai diperlukan koordinasi terhadap semua kesatuan yang ikut serta dan pertimbangan-pertimbangan khusus terhadap kegiatan pergeseran pasukan, kegiatan logistik yang kompleks, penentuan waktu secara tepat untuk pelaksanaan bantuan tembakan, hubungan komando yang efektif, serta faktor-faktor operasional lain yang khusus. b. Dasar perencanaan. 1) Sifat Perencanaan. Perencanaan Opshantai harus dilaksanakan secara bersamaan dan terinci, yaitu: a) Perencanaan Bersamaan. (1) Perencanaan bersamaan adalah perencanaan yang dilakukan secara bersama oleh dua eselon atau lebih, dalam Satgas Laut, Satgas Darat dan Satgas Udara yang tergabung dalam Kogasgabhantai. (2) Data intelijen dan data perencanaan lainnya harus di sampaikan sedini mungkin sehingga kesatuan bawah dapat segera memulai perencanaan. Perintah peringatan, petunjuk perencanaan, rencana garis besar dan lampiran-lampiran rencana dari kesatuan atas harus segera diteruskan kepada komandan bawahan sebaliknya rencana dan kebutuhan dari kesatuan bawah harus segera diajukan ke atas untuk dikoordinasikan dan dikonsolidasikan. b) Perencanaan Terinci. Sifat Opshantai memerlukan perencanaan yang terinci pada semua tingkat komando. Perencanaan dilaksanakan dengan detail oleh unsur-unsur Kogasgabhantai. 2) Langkah-langkah Perencanaan. Langkah-langkah perencanaan Opshantai. 17 a) Proses perencanaan Opshantai dimulai setelah diterimanya tugas dari satuan atas berupa Direktif/Perintah Pendahuluan/Perintah Persiapan/Petunjuk Pendahuluan/KUO/RO komando atas oleh Pangkogasgabhantai. b) Langkah Pertama,“Menerima Tugas”. (1) Proses perencanaan Opshantai dimulai setelah diterimanya tugas dari komando atas berupa Direktif/Perintah Persiapan/Petunjuk Pendahuluan/KUO/RO. (2) Setelah menerima tugas dari komando atas, Pangkogasgabhantai beserta staf segera melaksanakan proses perencanaan Opshantai dengan mekanisme PPKM TNI. Pangkogasgabhantai segera melaksanakan brifing awal kepada staf, fokus dari kegiatan ini agar seluruh staf menyiapkan dan mengumpulkan sarana dan bahan-bahan yang diperlukan untuk perencanaan operasi. Sebagai bahan dalam penyusunan jadwal waktu operasi dan konsep awal operasi Pangkogasgabhantai dan staf harus membagi waktu secara seimbang dalam menyusun perencanaan yang detail dengan waktu yang tersedia, pada umumnya panglima mengalokasikan waktu duapertiga dari waktu yang tersedia kepada satuan dibawahnya untuk melaksanakan perencanaan dan persiapan. Sedangkan sepertiga waktu yang tersedia untuk panglima dan staf melaksanakan perencanaannya. c) Langkah Kedua, “Melakukan Analisa Tugas”. Pada langkah ini terdapat dua kegiatan yaitu panglima menganalisa tugas pokok dan staf umum (S1-S7) menganalisa tugas staf. Tujuan utama dari langkah analisa tugas adalah untuk mengkaji (review) dan menganalisa perintah-perintah, petunjuk, data intelijen dan informasi lain, dalam rangka mendapatkan pemahaman terhadap situasi untuk 18 menghasilkan pernyataan tugas pokok yang dinyatakan kembali (restated mission). Sebelum memulai analisa tugas, panglima beserta staf harus memahami kemungkinan area operasi, kemungkinan tugas, kekuatan yang tersedia, politik, militer dan karakteristik budaya. d) Langkah Ketiga, “Melaksanakan Rapat Pendahuluan berupa Briefing Analisa Tugas Staf kepada Panglima”. 1) Rapat pendahuluan berupa penyampaian hasil rumusan analisa tugas staf (S-1 s.d. S-7) kepada panglima, yang disampaikan oleh masing-masing staf untuk dikaji bersama- sama. Setelah menerima saran dan masukan dari para staf, maka panglima menyampaikan persetujuan terutama tentang tugas yang dinyatakan kembali dan selanjutnya menyiapkan petunjuk perencanaan panglima. 2) Pada perencanaan Opshantai perlu membahas dan memutuskan beberapa materi Rapat Perencanaan-1 (Racan- 1). Setelah melaksanakan rapat pendahuluan maka dilaksanakan Racan-1 antara Pangkogasgabhantai, Dansatgasrat, Dansatgasla dan Dansatgasud. Pangkogasgab- hantai menyampaikan agenda/acara Racan-1, selanjutnya menjelaskan tugas pokok Kogasgabhantai serta menerima keterangan dan saran dari Dansatgasrat, Dansatgasla dan Dansatgasud maupun staf, kemudian Pangkogasgabhantai menentukan cara bertindak umum. Dalam Racan-1 dibahas dan diputuskan beberapa keputusan dasar, yaitu: (a) Penentuan kemungkinan sasaran strategis musuh. (b) Penentuan kemungkinan tempat pendaratan musuh. 19 (c) Penentuan pantai pendaratan musuh. (d) Penentuan kemungkinan daerah pendaratan musuh. e) Langkah Keempat. “Penyampaian Petunjuk Perencanaan Panglima dan Penyampaian Perintah Persiapan kepada Satuan Bawah”. (1) Petunjuk perencanaan yang disusun dan dirumuskan oleh Pangkogasgabhantai beserta staf ahli selanjutnya disampaikan kepada seluruh staf yang akan digunakan sebagai dasar dalam perumusan analisa dan perbandingan CB, operasi yang menentukan dan bagaimana operasi dilaksanakan serta cara memberikan dukungan secara terus menerus selama pelaksanaan operasi. Pangkogasgabhantai menjelaskan bagaimana memvisualisasikan satuan pada saat pelaksanaan Opshantai, akibat apa yang akan diterima serta bagaimana Opshantai akan dilaksanakan. Kegiatan selanjutnya setelah menyampaikan petunjuk perencanaan, staf segera menyusun perintah persiapan yang akan disampaikan kepada satuan bawah. (2) Pada langkah perencanaan Opshantai, langkah ini juga perlu membahas dan memutuskan beberapa materi Racan-2. Setelah mengeluarkan Petunjuk Perencanaan maka dilaksanakan Racan-2antara Pangkogasgabhantai, Dansatgasrat, Dansatgasla dan Dansatgasud dengan materi: (a) Pembagian daerah pertahanan yang terdiri dari: i. Daerah Pertahanan Depan. ii. Daerah Pertahanan Utama. iii. Daerah Pertahanan Perlawanan. 20 (b) Hari H jam J adalah penentuan waktu pertahanan siap. f) Langkah Kelima, “Pengembangan CB”. Berdasarkan petunjuk perencanaan Pangkogasgabhantai seluruh staf dibawah koordinasi kepala staf menyusun beberapa CB tandingan yang dikembangkan berdasarkan CB umum yang diinginkan panglima dalam petunjuk perencanaan. Kegiatan yang sama juga dilakukan oleh panglima beserta staf ahli. g) Langkah Keenam. “Analisa CB (Olah Yudha)”. Analisa CB dilaksanakan oleh Pangkogasgabhantai, bersama staf ahli dan kepala staf bersama staf umum (S-1 s.d. S-7). Inti dari pelaksanaan kegiatan analisa CB ini adalah mengolahyudhakan beberapa CB yang sudah dikembangkan dari CB umum panglima yang dianggap dapat menyelesaikan tugas pokok. Tujuan dari Olah Yudha CB adalah untuk mensinkronisasikan situasi peperangan dengan setiap CB dan mengidentifikasi CB yang terbaik dalam rangka menyelesaikan tugas pokok. h) Langkah Ketujuh, “Perbandingan CB”. Perbandingan CB dilaksanakan oleh Pangkogasgabhantai bersama staf ahli maupun kepala staf bersama seluruh Staf Umum (S-1 s.d. S-7) dimulai dengan mengevaluasi keuntungan dan kerugian dari setiap CB yang terlihat pada saat olah yudha, selanjutnya membandingkan keuntungan dan kerugian setiap CB. Tugas staf juga membandingkan seluruh CB untuk mendapatkan CB yang terbaik bila dihadapkan dengan CB musuh.Perbandingan CB adalah sangat penting, staf harus menggunakan beberapa teknik pengambilan keputusan yang dapat menghasilkan rekomendasi yang terbaik. i) Langkah Kedelapan, “Briefing Keputusan CB Staf dan Pemilihan CB Terbaik”. Setelah CB sesuai dengan rekomendasi staf 21 maka staf akan menentukan CB staf yang terbaik, selanjutnya kepala staf menyarankan kepada panglima melalui briefing staf. Setelah panglima menerima paparan staf mengenai CB staf terbaik maka panglima menentukan CB terbaik dengan membandingkan CB yang dibuat panglima sendiri atau dapat memberikan petunjuk untuk memodifikasi CB apabila diperlukan. j) Langkah Kesembilan. “Keputusan dan Konsep Umum Operasi”. Staf mempersiapkan Keputusan dan Konsep Umum Operasi sesuai dengan CB terbaik, konsep operasi secara detail dan keperluan informasi untuk mendukung keperluan operasi. Keputusan dan konsep umum operasi terdiri dari seluruh informasi yang diperlukan satuan pelaksana dalam melakukan operasi namun tidak menghalangi inisiatif bawahan dalam melaksanakan koordinasi guna memperlancar operasi. Pada saat briefing keputusan dan penyampaian konsep umum operasi dapat dipaparkan pada pimpinan untuk mendapatkan persetujuan. Bila Kep/KUO disetujui maka para komandan satuan bawah sudah bisa melaksanakan proses analisa tugas pokok di satuannya masing-masing. k) Langkah Kesepuluh, “Penyusunan RGB”. Staf dipimpin oleh Kas menyusun RGB yang berisi kegiatan detail yang dilaksanakan oleh satuan bawah meliputi susunan organisasi operasi, perencanaan waktu operasi dan perincian keperluan dukungan baik administrasi maupun logistik selama operasi. RGB dipaparkan kepada Pangkogasgab oleh staf sesuai dengan bidang masing-masing. l) Langkah Kesebelas, “Penyusunan Konsep RO”. Staf mempersiapkan konsep Rencana Operasi (RO) berdasarkan RGB. RO berisi seluruh informasi yang diperlukan satuan bawah untuk melaksanakan operasi. Selama pembuatan RO staf harus memperkecil resiko operasi dengan koordinasi dan kerjasama seluruh kekuatan yang dilibatkan dalam operasi. 22 m) Langkah Keduabelas, “Uji Konsep RO”. Dalam rangka penyempurnaan RO maka perlu diadakan uji RO (TFG/TTP/TAMG) yang dihadiri panglima, staf dan satuan bawah. Pada uji RO ini diharapkan seluruh satuan dapat memahami bidang tugas masing- masing. n) Langkah Ketigabelas, “Susun Naskah RO/PO Hasil Uji”. Setelah dilaksanakan uji konsep RO dengan metode TFG/TTP/TAMG dan dengan persetujuan panglima maka konsep RO akan menjadi naskah RO yang siap untuk diaplikasikan dalam operasi yang sesungguhnya. Pada seluruh proses sebelum menjadi RO masih dapat direvisi sesuai dengan kondisi terakhir kekuatan musuh. o) Langkah Keempatbelas, “Supervisi dan Feed Back”. Setelah konsep RO menjadi naskah RO maka harus dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan operasi sesuai dengan masukan dari satuan bawah tentang perkembangan operasi yang sedang dilaksanakan. Apabila terjadi perubahan yang sangat fundamental di lapangan, maka RO harus direvisi sesuai dengan perkembangan keadaan yang sebenarnya. 3) Keputusan Dasar. a) Dalam perencanaan Opshantai, terdapat keputusan-keputusan tertentu yang harus diambil oleh Pangkogasgabhantai yang sangat menentukan kelanjutan dan kelancaran proses perencanaan Opshantai. b) Keputusan-keputusan tersebut merupakan keputusan dasar yang harus diputuskan oleh eselon tertinggi Kogasgabhantai sebelum perencanaan terinci dimulai. Keputusan ini akan mempengaruhi setiap kesatuan Kogasgabhantai, sehingga setiap keputusan harus dikaji dari segi kepentingan setiap kesatuan yang ikut serta dalam Opshantai. 23 c) Keputusan dasar harus dapat ditentukan sedini mungkin untuk memberikan waktu yang cukup bagi pengembangan rencana terinci di setiap eselon. Keputusan dasar ditentukan secara bertahap sesuai dengan perkembangan perencanaan dan informasi yang diperoleh, sehingga pembahasan setiap keputusan dasar tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan rencana yang dibuat. d) Keputusan dasar meliputi: (1) Penentuan kemungkinan sasaran strategis musuh. Tugas pokok yang diberikan kepada Kogasgabhantai di dalam petunjuk pendahuluan biasanya telah mencakup penentuan kemungkinan sasaran strategis musuh. Apabila tugas pokok yang diberikan belum meliputi sasaran strategis musuh maka Pangkogasgabhantai bersama staf akan memilih sasaran- sasaran strategis musuh berdasarkan hasil analisa dan informasi intelijen terkini. (2) Pemilihan kemungkinan tempat pendaratan musuh. (a) Pangkogasgabhantai bersama staf menentukan kemungkinan tempat pendaratan musuh, termasuk jalan pendekat dari arah laut dan keadaan pasang surut. (b) kemungkinan tempat pendaratan musuh adalah sebagian dari garis pantai yang tidak terputus dimana pasukan, peralatan dan perbekalan musuh dapat di daratkan dengan sarana pendarat. (3) Penentuan kemungkinan pantai pendaratan musuh. (a) Pangkogasgabhantai memilih kemungkinan pantai pendaratan musuh dari kemungkinan tempat pendaratan musuh yang ada. 24 (b) Kemungkinan pantai pendaratan musuh adalah bagian dari garis pantai yang diperlukan untuk pendaratan Pasrat musuh. Pantai pendaratan dapat pula merupakan bagian dari garis pantai yang mempunyai nilai taktis bagi musuh, seperti pantai teluk yang dapat digunakan untuk mendaratkan suatu kesatuan yang lebih kecil dari BTP. (c) Dalam pemilihan kemungkinan pantai pendaratan musuh dipertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut: i. Kemampuan pantai untuk pendaratan pasukan dan pembekalan musuh. ii. Kemampuan pantai untuk pemantaian (merapat ke pantai) kapal-kapal pendarat, sekoci pendarat dan kendaraan amfibi musuh. iii. Kemampuan pantai untuk lalu lintas material. iv. Jalan pendekat dari laut ke pantai. v. Jumlah dan lokasi Daerah Pantai Bantuan (DPB) serta jalan keluar dari pantai. vi. Tempat, jenis dan kepadatan rintangan di pantai. vii. Ciri-ciri medan dibelakang pantai. 25 viii. Tersedianya prasarana perhubungan (jalan-jalan, kereta api dll). ix. Keadaan cuaca dan pasang surut di pantai. (4) Penentuan kemungkinan daerah pendaratan musuh. (a) Daerah pendaratan musuh adalah sebagian daerah sasaran operasi amfibi (DSA) musuh, dimana dilaksanakan operasi pendaratan musuh. Daerah tersebut meliputi daerah darat, laut dan udara yang diperlukan oleh musuh untuk melaksanaan pendaratan serta membentuk tumpuan pantai. (b) Pangkogasgabhantai menentukan kemungkinan daerah pendaratan pokok dan daerah pendaratan pengganti bagi musuh. (5) Penentuan pembagian daerah pertahanan. Staf dan satuan bawah Kogasgabhantai memberikan saran dan masukan tentang pembagian daerah pertahanan kepada Pangkogasgabhantai sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan pembagian daerah pertahanan. (a) Daerah Pertahanan Depan. Daerah pertahanan lapis pertama yang meliputi daerah laut dan udara diatasnya dimulai dari batas depan wilayah laut sesuai kemampuan efektif senjata/rudal Satgasla s.d. batas wilayah laut di depan garis pantai yang dapat dijangkau oleh jarak capai efektif tembakan senjata artileri yang dimiliki oleh Satgasrat. (b) Daerah Pertahanan Utama. Daerah pertahanan lapis kedua yang meliputi daerah laut dan udara 26 diatasnya dimulai dari wilayah laut yang dapat dijangkau oleh jarak capai efektif tembakan senjata artileri yang dimiliki oleh Satgasrat s.d. garis pantai. (c) Daerah Pertahanan Perlawanan. Daerah pertahanan lapis ketiga yang merupakan daerah pertahanan akhir dari operasi pertahanan pantai meliputi wilayah darat dan udara di atasnya, dimulai dari garis pantai s.d. kemampuan satgasrat menggelar kekuatannya ± 25 km. (6) Penentuan Hari "H" dan Jam "J" (Waktu Pertahanan Siap). (a) Hari “H” jam “J” Opshantai adalah merupakan waktu pertahanan siap yang tertuang dalam tugas pokok Kogasgabhantai. (b) Penentuan waktu pertahanan siap adalah dimana seluruh unsur Kogasgabhantai siap melaksanakan tugas sebelum hari “H” jam “J” operasi amfibi musuh. (c) Waktu pertahanan siap ditentukan berdasarkan perhitungan kemungkinan waktu pendaratan musuh dan waktu yang tersedia dari satuan atas untuk melaksanakan perencanaan dan persiapan. c. Kebutuhan Intelijen. 1) Untuk menyusun suatu pertahanan pantai diperlukan data intelijen yang lengkap. Karena itu diperlukan adanya pengumpulan data informasi, pengolahan dan penyebaran intelijen kepada seluruh komponen/satuan yang terlibat. Pangkogab bertanggung jawab terhadap tersedianya intelijen yang cukup bagi seluruh kesatuannya, sedangkan penanggung jawab teknis adalah Asintel Kogab. 27 2) Intelijen yang diperlukan dalam Opshantai sebagian besar didapat dari Komando atas, karena komando atas mempunyai sarana-sarana untuk mendapatkan data intelijen, baik yang diperoleh dari kegiatan intelijen strategis dan taktis maupun hasil pengolahan berdasarkan data/informasi dari sumber-sumber lain. 3) Untuk menghindari pendadakan. Pangkogab mengusahakan semaksimal mungkin data intelijen yang mutakhir dan didistribusikan kepada seluruh satuan-satuan dibawahnya yang terlibatoperasi. 4) Kebutuhan atas intelijen ini sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan terutama dalam menentukan daerah/pantai pertahanan, kekuatan yang terlibat, persenjataan yang diperlukan serta rencana manuver/konsep pertahanan yang akan diterapkan. 5) Data intelijen yang diperlukan antara lain: a) Posisi lawan dan kemungkinan pantai pendaratan. b) Kekuatan lawan. c) Kemampuan tempur lawan. d) Psikologi lawan. e) Intelijen udara dalam rangka memantau dimana tujuan pendaratan. d. Rencana Pergeseran Pasukan. Perencanaan pergeseran pasukan diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan operasi dengan mempertimbangkan hal- hal sebagai berikut: 1) Jumlah personel dan material yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan operasi. 2) Letak/lokasi unsur-unsur yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan operasi. 28 3) Waktu yang tersedia untuk pelaksanaan operasi mulai tahap perencanaan sampai dengan pertahanan siap. e. Rencana Susunan Pertahanan. Daerah pertahanan pantai dibagi menjadi Daerah Pertahanan Depan, Daerah Pertahanan Utama dan Daerah Pertahanan Perlawanan. 1) Daerah Pertahanan Depan. Daerah pertahanan lapis pertama yang meliputi daerah laut dan udara diatasnya dimulai dari batas depan wilayah laut sesuai kemampuan efektif rudal Satgasla sampai dengan batas wilayah laut di depan garis pantai yang dapat dijangkau oleh jarak capai efektif tembakan senjata artileri yang dimiliki oleh Satgasrat. 2) Daerah Pertahanan Utama. Daerah pertahanan lapis kedua yang meliputi daerah laut dan udara diatasnya dimulai dari wilayah laut yang dapat dijangkau oleh jarak capai efektif tembakan senjata artileri yang dimiliki oleh Satgasrat s.d. garis pantai. 3) Daerah Pertahanan Perlawanan. Daerah pertahanan lapis ketiga yang merupakan daerah pertahanan akhir dari Opshantai meliputi wilayah darat dan udara di atasnya, dimulai dari garis pantai s.d. kemampuan Satgasrat menggelar kekuatannya ± 25 km. Bagan Daerah Pertahanan. Disesuaikan dengan senjata/rudal yang dimiliki Satgasla Rah Han Depan Disesuaikan dengan senjata artileri yang dimiliki Satgasrat Rah Han Utama Garis Pantai 12 Nm Rah Han Perlawanan 25 Km± 25 km 29 f. Rencana Penempatan. 1) Satgasla. Satgasla ditempatkan sedemikian rupa di daerah pertahanan depan dan utama sehingga mampu untuk melakukan manuver di segala medan dan mampu memberikan pukulan kepada musuh dengan pengaturan sebagai berikut: a) Unsur-unsur Intai. Melaksanakan pengintaian di daerah pertahanan depan. b) Unsur-unsur Pukul. Melaksanakan penghambatan dan atau penghancuran gerak maju musuh. c) Unsur-unsur penyebar ranjau.Melaksanakanpenyebaran ranjau di daerah pertahanan utama. 2) Satgasrat. Satgasrat harus mempunyai kemampuan untuk melakukan manuver di segala medan dan mampu memberikan pukulan yang menentukan. Untuk dapat mencapai maksud tersebut maka penempatan satuan-satuan darat diatur sebagai berikut: a) Satuan Tempur. Penempatan satuan tersebut tidak perlu terikat pada medan-medan yang harus dipertahankan, tetapi ditempatkan dalam satuan mobil sedemikian rupa sehingga mampu melaksanakan manuver secara cepat kesetiap sasaran yang dikehendaki. b) Satuan Banpur. Satuan bantuan tempur ditempatkan sedemikian rupa sehingga memiliki kemampuan untuk mengerahkan daya gerak dan daya tembak secara maksimal dan bersama Satpur mampu melaksanakan serbuanbalasan secara cepat. c) Satuan Banmin. Satuan ini ditempatkan untuk menjamin kelancaran dukungan jalur logistik baik dari belakang ke depan ataupun sebaliknya serta berfungsinya Baladukmin secara optimal. 30 3) Satgasud. Posisi awal Satgasud direncanakan di pangkalan aju sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi penggunaan kekuatan. Posisi awal Satgasud tidak harus berupa pangkalan udara (Lanud) TNI AU tetapi dapat juga berupa lapangan terbang sipil atau lapangan terbang yang dipersiapkan yang memiliki kemampuan dan fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku. g. Rencana Bantuan Tembakan. 1) Rencana bantuan tembakan disusun dan dikoordinasikan oleh Puskorbantem secara terpadu yang disesuaikan dengan rencana manuver dan rencana barier masing-masing satuan. 2) Masing-masing komandan satuan harus menyusun rencana tembakan sesuai tugas dan tanggung jawabnya serta mengkoordinasikan seluruh jenis bantuan tembakan dengan Puskorbantem. h. Rencana Hambatan (Barrier). Rencana hambatan (barrier) memuat rencana rintangan dan rencana peranjauan yang harus dipadukan dengan rencana manuver dan rencana tembakan. Rencana hambatan (barrier) dimaksudkan untuk menghambat dan mempersulit gerak maju musuh serta menyalurkan arah serangan musuh ke daerah penghancuran yang telah dipersiapkan/direncanakan. i. Rencana Penyesatan. 1) Rencana penyesatan pada hakekatnya adalah upaya secara sengaja untuk mempengaruhi keputusan militer musuh dengan mengadakan pengelabuhan tentang kegiatan, keadaan dan alat peralatan kita sehingga musuh melakukan tindakan yang merugikan dirinya dan menguntungkan pihak sendiri/kita. 2) Tujuan penyesatan. 31 a) Mempersulit musuh menemukan lokasi sendiri termasuk kesatuan-kesatuan dan sasaran-sasarannya. b) Mengarahkan dan menjerumuskan musuh kearah sasaran- sasaran palsu guna melindungi obyek-obyek militer sendiri/kawan dan obyek vital lainnya. c) Menyembunyikan cara bertindak dengan menggunakan lokasi palsu satuan-satuan dalam rangka tugas tempur. d) Menyembunyikan posko-posko, alat-alat elektronika untuk pengintaian dan alat perhubungan dari kegiatan intelijen musuh. j. Rencana Serangan Balas. 1) Rencana serangan balas adalah suatu bagian yang pokok dan mutlak dari pertahanan. Perencanaan serangan balas disiapkan sedini mungkin dan dikembangkan bersama-sama dengan tahap-tahap perencanaan pertahanan. 2) Rencana serangan balas disiapkan untuk menghancurkan dan atau memukul mundur musuh yang telah menembus Batas Depan Daerah Tempur (BDDT) di Daerah yang telah disiapkan (killing ground), kekuatan inti dari serangan balas adalah Satgasrat yang didukung oleh Satgasud. 19. Persiapan Operasi Pertahanan Pantai. Pada fase persiapan merupakan serangkaian tindakan kegiatan dalam batasan ruang dan waktu yang mengupayakan agar lebih matang dan mantap pada pelaksanaan Operasi Hantal nantinya dan terjaminnya keberhasilan dalam pelaksanaan operasi. Adapun kegiatan persiapan sebagai berikut: a. Menyiapkan perangkat lunak (Juk Ops Tis, Teknis dan prosedur taktis serta tehnis). b. Mengorganisasikan segala bentuk bantuan. 32 c. Menyiapkan unsur-unsur kekuatan yang terlibat (Personel, Materiil dan Latihan). d. Memantapkan gelar pertahanan. e. Pemeriksaan terhadap Satuan yang terlibat. 20. Pelaksanaan Operasi Pertahanan Pantai. a. Kegiatan Intelijen. Merupakan usaha untuk mendapatkan informasi tentang lawan secara terus menerus sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan daerah/pantai pertahanan, kekuatan yang terlibat dan persenjataan yang diperlukan serta Konsep pertahanan yang akan diterapkan. Intelijen yang diperlukan bisa dari komando atas atau dari satuan samping (intelijen strategis maupun intelijen taktis) data intelijen yang diperlukan antara Iain: 1) Posisi lawan dan kemungkinan pantai pendaratan. 2) Kekuatan lawan. 3) Kemampuan tempur lawan. 4) Psikologi lawan. 5) Intelijen udara dalam rangka memantau dimana tujuan pendaratan. b. Penggelaran Kekuatan Pertahanan. Dengan mempertimbangkan keunggulan udara dan laut berada di tangan musuh maka pertahanan pantai disusun secara berlapis dengan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki satuan darat, laut dan udara yang tergabung dalam Kogasgab Hantai. Oleh karena itu diterapkan dengan menggunakan daerah pertahanan depan, daerah pertahanan utama dan daerah pertahanan perlawanan atau daerah penghancuran. c. Penge mbangan Taktis. Adalah manuver satuan tugas laut, satuan tugas darat untuk menduduki posisi pertahanannya dan satuan pelaksana operasi udara siap membantu secara maksirnal kepada satuan darat yang bertahan maupun satuan laut yang rnenghambat musuh serta melaksanakan operasi udara taktis terhadap musuh yang akan melakukan operasi amfibi/pendaratan. Walaupun tiap-tiap Satgas yang tergabung dalam Kogasgab Hantai mempunyai ciri kematraan dan dapat 33 mengembangkan taktiknya tetapi semuanya terikat oleh satu tujuan dan daerah pertahanan yang sudah ditentukan. d. Pelaksanaan Operasi (Babak Pelaksanaan). 1) Tahap I. a) Anti kapal permukaan yang masih ada bertugas sebagai pengintai dan penghambat kapal-kapal musuh yang melaksanakan Operasi Amfibi di wilayah laut daerah pertahanan depan, dengan dibantu oleh kapal selam yang masih ada. Sasaran penghambatan tersebut antara lain: (1) Kapal pengangkut pasukan musuh. (2) Kapal Tabir/Kawal Musuh. (3) Kapal pendukung musuh. b) Unsur Satlakopsud membantu Sat Laut daiam rangka melaksanakan penghambatan gerak maju musuh dengan melaksanakan serangan udara langsung terhadap kapal-kapal musuh. 2) Tahap II. Pelaksanaan operasi pada tahap ini unsur-unsur yang terlibat adalah sebagai berikut: a) Unsur Satgasla. Melaksanakan aksi hambat dengan memanfaatkan medan ranjau laut dan rintangan pantai yangtelah disiapkan sebelumnya. b) Unsur Satlakopsud. Melaksanakan serangan udara langsung untuk mendukung Satgasla dalam rangka menghambat dan menggagalkan usaha pendaratan Amfibi musuh. c) Unsur Satgasrat. Melaksanakan bantuan tembakan Arteleri 34 untuk menghambat dan menggagalkan usaha pendaratan Amfibi musuh. 3) Tahap III. Pola operasi pada tahap ini menerapkan operasi pertahanan darat yang dilaksanakan oleh Satgasrat dibantu oleh Satlakopsud untuk menghancurkan pasukan pendarat musuh didepan BDDT dan atau di daerah penghancuran yang telah disiapkan (Killing Ground) dengan peran masing-masing sebagai berikut: a) Satgasla melaksanakan gerilya laut untuk melaksanakan pukulan terhadap badan utama musuh menggunakan segala senjata yang ada bila situasi memungkinkan. b) Satlakopsud. (1) Melaksanakan pengamatan dan pengintaian. (2) Melaksanakan serangan udara langsung dengan memperhatikan keamanan pasukan sendiri. (3) Melaksanakan SAR Tempur. (4) Memberikan bantuan evakuasi medis udara. c) Satgasrat. Melaksanakan pertahanan darat yang dinamis sesuai rencana pertahanan dengan memperhatikan faktor TUMMPAS. Pertahanan darat dilaksanakan sebagai berikut: (1) Apabila musuh telah mendarat, dihadapi dengan tembakan penahan serbuan serta melibatkan unsur rudal untuk sasaran udara. (2) Kepadatan tembakan dilakukan untuk menimbulkan korban sebesar-besarnya pada musuh serta pemanfaatan 35 ranjau-ranjau darat secara maksimal diharapkan akan mengurangi daya gerak musuh. (3) Apabila musuh menggunakan Bombardemen udara dari kapal maka satuan darat dapat memanfaatkan bunker- bunker bawah tanah yang telah dipersiapkan. (4) Apabila tersedia satuan cadangan mobil dengan kekuatan yang cukup dapat dipersiapkan untuk melakukan serangan balas dengan serangan perusak dalam rangka mendisorganisir formasi musuh, menimbulkan korban atau menggagalkan serangan musuh. (5) Selanjutnya bila kekuatan musuh berhasil diminimalisir dan dihancurkan maka satuan darat melaksanakan konsolidasi dan mengembalikan integritas BDDT. Namun bila serangan musuh tidak berhasil dihentikan maka dilaksanakan pengunduran tersebar atas perintah Panglima TNI/Pangkogasgab, menuju titik-titik yang ditentukan. Pada pelaksanaan Operasi harus dipadukan dengan: (1) Rencanapenyesatan/penyamaran. (2) RencanaBantuanTembakan. (3) RencanaBarier. (4) Kekuatan dan kemampuanmusuh. e. Pengakhiran Operasi.Pengakhiran Pertahanan Pantai dilaksanakan apabila: 1) Musuh dapat dihancurkan. 2) Musuh berhasil membentuk tumpuan pantai. 3) Atas perintah untuk melaksanakan tugas lain. 36 BAB IV DUKUNGAN ADMINISTRASI DAN LOGISTIK 21. Umum. Keberhasilan penyelenggaraan operasi pertahanan pantai diantaranya sangat dipengaruhi oleh kelancaran serta kesinambungan dukungan administrasi dan logistik (Dukminlog), oleh karena itu perlu adanya perencanaan dan pengendalian yang baik sehingga dicapai efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya yang tersedia. Dukminlog untuk Opshantai direncanakan secara simultan diseluruh eselon tingkat komando berdasarkan kebutuhan nyata dengan memperhatikan sumber daya yang tersedia. 22. Dukungan Administrasi. a. Rencana Dukungan Personel. 1) Rencana pemeliharaan kekuatan. Kegiatannya meliputi perencanaan kekuatan personel yang akan digunakan sebagai tenaga pengganti, perencanaan penggunaan personel sesuai kualifikasi dan laporan kekuatan. 2) Rencana pengembangan dan pemeliharaan moril. Meliputi kegiatan pelayanan personel, pelaporan korban dan penguburan jenazah serta pemberian tanda jasa dan penghargaan. 3) Rencana pembinaan disiplin hukum dan tata tertib. Meliputi kegiatan pemeliharaan disiplin, hukum dan tata tertib, pengawasan dan pengendalian serta pengadilan militer. 4) Rencana pengurusan tawanan perang dan tahanan sipil. Meliputi kegiatan merencanakan pengurusan dan perlakuan tawanan perang dan tahanan sipil. b. Pelaksanaan. 1) Pemeliharaan kekuatan.Menerima dan memelihara kekuatan unsur yang akan dilibatkan serta menyerahkan kepada Satgas-satgas. 37 2) Pengembangan dan pemeliharaan moril. Melakukan kegiatan pelayanan personel, pelaporan korban dan pengurusan jenazah serta memberikan tanda jasa dan penghargaan. 3) Pembinaan disiplin, hukum dan tata tertib. Melakukan penegakan disiplin, hukum dan tata tertib, kegiatan pengawasan dan pengendalian prajurit tertinggal serta melaksanakan pengadilan militer. 4) Pengurusan tawanan perang dan tahanan sipil. Melakukan kegiatan pengurusan, penggunaan dan pengungsian tawanan perang/tahanan sipil serta mengawasi dipenuhinya hukum yang berlaku. c. Prosedur Dukungan Personel. 1) Kogasgabhantai. Balakdukmin mengajukan kebutuhan personel kepada Puskordukmin/staf fungsional Mabes TNI dengan tembusan Bakordukmin/staf fungsional angkatan. Penyaluran personel diberikan oleh Bakordukmin/staf fungsional angkatan kepada Balakdukmin. 2) Satgas-satgas Kogasgabhantai. Balakdukmin satgas-satgas Kogas- gabhantai mengajukan kebutuhan personel kepada Balakdukmin atasan dan selanjutnya diteruskan ke Puskordukmin/staf kepada fungsional. Penyaluran personel dapat diberikan oleh Bakordukmin/staf fungsional Angkatan ke Balakdukmin atasan langsung dari Bakordukmin/staf fungsional angkatan ke Balakdukmin Kogasgabhantai. 23. Dukungan Logistik. a. Rencana dukungan logistik. 1) Rencana pembekalan. Meliputi kegiatan penentuan kebutuhan, pengadaan, penimbunan/penyimpanan, distribusi serta pemungutan dan penghapusan. 38 2) Rencana pemeliharaan. Meliputi kegiatan pemeliharaan dan pencegahan, penentuan kondisi serta perbaikan. 3) Rencana angkutan. Meliputi kegiatan untuk menentukan, kebutuhan sarana dan fasilitas angkutan, menentukan alokasi sarana angkutan untuk setiap unsur serta pengendalian angkutan. 4) Rencana pengungsian korban dan perawatan rumah sakit. Meliputi penentuan Rumkitlap di darat atau di kapal, pelayanan kesehatan, evakuasi medis dan pembekalan kesehatan. 5) Rencana konstruksi. Meliputi penentuan kebutuhan dan pengadaan materiil dalam rangka konstruksi militer dan non tempur. b. Pelaksanaan. 1) Pembekalan. Melakukan kegiatan dalam penerimaan, penyimpanan, pendistribusian kepada satuan-satuan operasi serta pemungutan dan penghapusan. 2) Pemeliharaan. Melakukan kegiatan dalam pemeliharaan dan pencegahan, penentuan kondisi materiil dan perbaikan sesuai dengan tingkatan pemeliharaan. 3) Angkutan. Melakukan kegiatan dukungan dan pengendalian angkutan. 4) Pengungsian korban dan perawatan rumah sakit. Melakukan kegiatan pengungsian dan perawatan korban ke rumah sakit yang dipersiapkan dan rumah sakit rujukan. 5) Konstruksi. Melakukan kegiatan dalam penerimaan, penyimpanan dan pendistribusian materiil dalam rangka konstruksi militer tempur dan non tempur. 39 c. Prosedur Logistik. 1) Kogasgabhantai. Balakdukmin mengajukan kebutuhan logistik ke Puskordukmin/staf fungsional Mabes TNI dan Bakordukmin/staf fungsional angkatan. Distribusi logistik dapat langsung diberikan oleh Puskordukmin/staf fungsional angkatan, melalui instalasi logistiknya masing- masing. 2) Satgas-satgas Kogasgabhantai. Balakdukmin satgas-satgas Kogas- gabhantai mengajukan kebutuhan logistik kepada Balakdukmin atasan dan selanjutnya diteruskan kepada Puskordukmin/staf fungsional Mabes TNI dan Bakordukmin/staf fungsional angkatan. Distribusi logistik dapat disalurkan oleh Puskordukmin/staf fungsional Mabes TNI atau Bakordukmin/staf fungsional angkatan melalui instalasi logistiknya masing-masing kepada Balakdukmin melalui Balakdukmin atasan. Dalam keadaan tertentu penyaluran logistik dari Bakordukmin/staf fungsional angkatan dapat langsung ke Balakdukmin satgas-satgas Kogasgabhantai melalui instalasi logistiknya. 3) Pelaksanaan dukungan logistik sejauh mungkin menggunakan sistem pelayanan daerah dengan memanfaatkan instalasi logistik yang tersedia. 24. Pengendalian Dukungan Administrasi dan Logistik. Pengendalian dilakukan terhadap satuan pelaksanaan Dukminlog sedemikian rupa sehingga terlaksana arus Dukminlog yang lancar dan berkesinambungan dengan melakukan kegiatan, meliputi: a. Memonitor dan memperluas secara terus menerus laporan dan perkembangan pelaksanaan Dukminlog. b. Menanggulangi segala masalah yang timbul. c. Melakukan koordinasi terus menerus dengan badan Dukmin logistik atasan dan komando kewilayahan serta instansi pemerintah daerah setempat, dalam rangka menunjang kelancaran Dukminlog. 40 GAMBAR STRUKTUR ORGANISASI BALAK DUKMIN KOGASGAB HANTAI/SUB KOGASGAB HANTAI KA BALAKDUKMIN SET KALAKPERS KALAKLOG - UR MIN PERS - UR BEK ANG - UR WAT PERS - UR KES - UR TIB KUM - UR H 41 BABV KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA 25. Umum. Komunikasi dan elektronika merupakan sarana komando dan pengendalian dalam pelaksanaan Opshantai. Sistem komunikasi dan elektronika yang cepat, aman, terpercaya dan handal dalam kegiatan operasi merupakan salah satu faktor penting yang dapat mempengaruhi berhasil tidaknya operasi tersebut. Kebutuhan Komlek tergantung kepada banyaknya satuan yang terlibat, dimana satuan tersebut saling mempengaruhi dan merupakan satu kesatuan secara keseluruhan. Penyelenggaraan komunikasi dan elektronika dimaksudkan untuk memperoleh kesatuan komando yang terintegrasi dan terkoordinasikan secara mantap dan ketat antara satuan darat, satuan laut dan satuan pelaksana operasi udara yang tergabung dalam Kogasgab ataupun dengan satuan lain yang terkait. 26. Penyelenggaraan Komunikasi. a. Penggunaan. 1) Operasi pertahanan pantaipada hakekatnya adalah pengerahan kekuatan TNI untuk menghalau dan menghancurkan musuh yang akan menguasai wilayah daratan tertentu. Oleh karena itu sistem komunikasi yang mendukung operasi ini harus memberikan kemampuan kepada panglima untuk melakukan komando dan pengendalian. Demikian pula terhadap penggunaan serta pemanfaatan pernika dalam suatu sistem operasi pertahanan pantai. 2) Penyelenggaraan komunikasi diarahkan kepada pelibatan semua kekuatan yang ada di wilayah daratan, serta pelaksanaan operasi secara konvensional. 3) Sistem komunikasi operasi pertahanan pantai direncanakan secara lengkap dan terpadu mengerahkan semua potensi komunikasi yang ada di wilayah, agar mampu mendukung operasi secara terus menerus. 42 4) Tanggung jawab. Penyelenggaraan komunikasi di komando Opshantai berada ditangan panglima Kogasgabhantai. Secara teknis pelaksanaan komunikasi menjadi tanggung jawab Askomlek Kogasgabhantai. Askomlek Kogasgabhantai mengkoordinasikan dan mengintegrasikan dengan siskom dari masing-masing satuan dan unsur yang terlibat dalam operasi pertahanan pantai (unsur darat, laut dan udara). b. Perencanaan. 1) Sistem komunikasi (Siskom) Opshantai direncanakan untuk menjamin Kodal dalam melaksanakan suatu operasi yang ada dalam lingkup Opshantai. 2) Siskom disusun dari berbagai potensi wilayah yang ada, sehingga dapat tersedia alur poros dan sarana ganda, memberikan keluwesan dan keleluasaan bagi pelaksana operasi-operasi tersebut di atas. 3) Dukungan komunikasi dalam tahap persiapan menggunakan fasilitas Siskom yang digelar dan dibantu dengan Siskomwil untuk mendukung koordinasi antar satuan dan unsur yang dilibatkan. 4) Penggunaan Siskomwil, Siskomops, Siskomma dan Siskomsus dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi serta mampu mengerahkan potensi-potensi komunikasi non TNI yang ada di wilayah tempat/daerah operasi. c. Pengorganisasian. Sistem komunikasi operasi pertahanan pantai disusun sebagai berikut: 1) Staf Komlek dan Satkomlek komando atasan bertanggung jawab terhadap perencanaan dan terselenggaranya sistem komunikasi strategis yang digelar sampai pos komando operasi pertahanan pantai. Di samping Satkomlek komando atasan juga bertanggung jawab atas kesiapan Siskomwil yang akan dijadikan sandaran utama Siskomops dari Koops. 43 2) Staf Komlek Kogasgabhantai bertanggung jawab atas perencanaan dan melaksanakan Siskomops bagi setiap macam operasi dari operasi pertahanan pantai. 3) Sistem komunikasi yang bersifat taktis digelar dalam jaring komunikasi antara Kogasgabhantai dengan unsur-unsur Satgasrat, Satgasla dan Satgasud yang dilibatkan. d. Pelaksanaan. 1) Pada tahap persiapan dukungan komunikasi dititik beratkan pada penggunaan fasilitas Siskomwil yang telah disiapkan jauh sebelumnya. Penggelaran jaring komunikasi pada tahap ini ditujukan terutama untuk tercapainya koordinasi yang sebaik-baiknya dari satuan yang terlibat. 2) Gelar jaring komunikasi untuk dukungan Minlog dan Intel, harus tetap memberikan kekenyalan dan mobilitas bagi pelaksanaan operasi secara konvensional. 3) Pemilihan sarana komunikasi yang tepat bagi kebutuhan tiap macam operasi sangat penting, oleh karenannya penggunaan sarana yang mutakhir perlu diatur dan dilaksanakan sebaik-baiknya. 27. Pemeliharaan. a. Pedoman pokok dalam memberikan dukungan administrasi secara umum dalam Kogab diatur dalam petunjuk operasi gabungan tentang dukungan administrasi mengingat akan kekhususan material Komlek, maka perlu penjabaran dari petunjuk tersebut khususnya yang menyangkut pembekalan dan pemeliharaan Komlek. b. Penyelenggaraan pembekalan dan pemeliharaan Komlek dilaksanakan agar dukungan Siskomlek pada Opsgabhantai yang sedang dilaksanakan tetap mempunyai keandalan dan kesinambungan. Oleh karena itu sitem pembekalan dan 44 pemeliharaan (Sisbekhar) Komlek perlu disusun dalam sistem pembekalan satuan (Sisbekharsat), serta sistem pembekalan dan pemeliharaan wilayah (Sisbekharwil), yang dilaksanakan secara seimbang dan serasi sesuai dengan kebutuhan operasi- operasi. c. Sistem pembekalan dan pemliharaan komunikasi dan elektronika komando gabungan (Sisbekhar Komlek Kogab), mencakup konsep organisasi dan prosedur kegiatan-kegiatan pembekalan dan pemeliharaan Matkomlek yang dibutuhkan untuk mendukung Kodal. 1) Pembekalan. a) Pembekalan Matkomlek dilakukan sesuai asas Banmin, terutama asas "arus dari eselon atasan". Hal ini dilaksanakan karena ciri-ciri yang spesifik dari Matkomlek, serta pertimbangan lainnya di dalam pengurusan maupun pemakaiannya, dalam rangka pembinaan kesiapan operasional sistem secara berlanjut. b) Diperlukan pengendalian penyediaan Matkomlek agar kontinuitas terjaga. c) Permintaan pembekalan diajukan melalui saluran komando. Pangkogasgabhantai diberi wewenang untuk memutuskan permintaan yang diajukan oleh satuan bawahan. Askomlek Kogasgabhantai melayani permintaan tersebut dengan menyiapkan Protap dan petunjuk-petunjuk pendistribusiannya. 2) Pemeliharaan. a) Tugas-tugas pemeliharaan Matkomlek tingkat II di Kogasgab- hantai sebagian besar dilaksanakan oleh bengkel pemeliharaan Komlek. 45 b) Bantuan pemeliharaan dilakukan sejauh mungkin kedepan oleh tim-tim pemelihara. c) Pengembalian dan penghapusan Matkomlek yang rusak (termasuk kelengkapannya) menjadi tanggung jawab setiap satuan. d) Peranan Bekhar Komlek. Menyelenggarakan pembekalan dan pemeliharaan Komlek dalam rangka mendukung operasi-operasi TNI, sehingga Siskomlek tetap memiliki keandalan dan terpercaya, memenuhi persyaratan mobilitas dan fleksibilitas yang tinggi sesuai dengan persyaratan unsur, satuan yang dilayani. e) Bekhar Komlek operasi pertahanan pantai. Dapat menjamin kemantapan dan keandalan Siskomlek operasi pertahanan pantai secara berlanjut dan pelaksanaannya dilaksanakan dengan mengerahkan segenap potensi Komlek yang ada di dalam wilayah, serta dapat memberikan kekenyalan kepada unsur-unsur yang didukung. 46 BAB VI KOMANDO DAN PENGENDALIAN 28. Umum. Keberhasilan penyelenggaraan operasi pertahanan pantai sangat tergantung pada ketetapan serta kejelasan Kodal terhadap unsur-unsur pelaksanaan operasi. Oleh karena itu diperlukan prosedur komando dan pengendalian yang memungkinkan terlaksananya operasi sesuai dengan yang diharapkan. 29. Komando. a. Komando Utama. Berada pada Pangkogab. b. Komando Operasional. Berada pada Pangkogasgabhantai. c. Komando Taktis. Berada pada para Dansatgas. 30. Pengendalian. a. Kendali Operasional. Berada pada Pangkogasgabhantai. b. Kendali Taktis. Berada pada para Dansatgas. 31. Fasilitas Komando dan Staf. a. Fasilitas Komando: 1) Pos komando utama (Poskout). 2) Pos komando taktis (Poskotis). 3) Pos komando belakang (Poskokang). 4) Pos komando pengganti (Poskoganti). b. Fasilitas Staf: 1) Pusat operasi taktis (Pusoptis). 2) Pusat operasi dukungan administrasi (Pusopsdukmin). 3) Pusat pengendalian daerah belakang (Pusdalrahkang). 4) Pusat koordinasi bantuan tembakan (Puskorbantem). 47 c. Fasilitas Komlek. 1) Sentral informasi komando. 2) Sentral komunikasi. 3) Kantor berita. 4) Pusat distribusi. 48 49 BAB VII PENUTUP Demikian Paket Instruksi Materi Ajaran Operasi Gabungan TNI tentang Pertahanan Pantai ini dibuat sebagai pegangan dan acuan baik Dosen Pengajar maupun Pasis Dikreg Seskoal dalam Proses Belajar Mengajar (PBM), sebagai bekal pengetahuan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas di lapangan nantinya serta diimplementasikan di lingkungan TNI Angkatan Laut. 50 DAFTAR PUSTAKA Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 3, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4159). Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 127, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4439). Peraturan Presiden RI Nomor 10 Tahun 2010 tanggal 28 Juni 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Keputusan Panglima TNI nomor Skep/258/IV/2013 tanggal 5 April 2013 tentang Doktrin Operasi Gabungan TNI. Keputusan Panglima TNI nomor Skep/495/VII/2014 tanggal 22 Juli 2014 tentang Doktrin Operasi Pertahanan Pantai. Naskah Seskoal/Dosen. 51 LEMBAR LAMPIRAN 52 LEMBAR LATIHAN 53 LEMBAR PENYUSUN

Use Quizgecko on...
Browser
Browser