Kontrak Sewa-Menyewa dalam KUHPerdata
16 Questions
0 Views

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to Lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Apa yang menjadi kewajiban pihak penyewa dalam kontrak sewa menyewa?

  • Menyerahkan pembayaran sewa kepada penyewa
  • Mengalihkan sewa kepada pihak lain
  • Mengembalikan benda dalam kondisi baik (correct)
  • Memelihara benda sewaan

Apa karakter khusus dari kontrak sewa menyewa?

  • Pengalihan hak sewa tanpa izin diperbolehkan
  • Sewa menyewa bisa dilakukan tanpa kesepakatan
  • Objek yang disewa bisa memindahkan hak milik
  • Perjanjian bersifat konsensual (correct)

Apa yang harus dilakukan penyewa terkait pembayaran sewa?

  • Tidak perlu membayar sewa jika tidak menggunakan
  • Membayar sewa setelah mengalihkan hak sewa
  • Membayar sewa sebulan sekali
  • Membayar sewa tepat waktu (correct)

Apa saja ciri-ciri utama dari kontrak sewa menyewa?

<p>Adanya dua pihak yang sepakat (C)</p> Signup and view all the answers

Apa yang menjadi hak dari pihak yang menyewakan?

<p>Menerima pembayaran sewa sesuai kesepakatan (C)</p> Signup and view all the answers

Apa yang tidak diperbolehkan bagi pihak penyewa menurut kewajiban mereka?

<p>Mengalihkan hak sewa kepada pihak lain tanpa izin (B)</p> Signup and view all the answers

Dalam konteks kontrak sewa, objek sewa dapat berupa?

<p>Barang bergerak maupun tidak bergerak (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang termasuk dalam kewajiban pihak yang menyewakan?

<p>Menjamin kenyamanan penyewa selama masa sewa (B)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dimaksud dengan kontrak sewa-menyewa?

<p>Perjanjian di mana penyewa memperoleh hak penggunaan barang dengan imbalan pembayaran. (C)</p> Signup and view all the answers

Apakah syarat sah dalam pembuatan kontrak sewa-menyewa?

<p>Kesepakatan, cakap hukum, objek tertentu, dan causa yang halal. (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang harus dilakukan jika terjadi pelanggaran dalam kontrak sewa-menyewa?

<p>Mengajukan tuntutan ganti rugi atau pembatalan kontrak. (C)</p> Signup and view all the answers

Apa yang diatur dalam Pasal 1548 KUHPerdata mengenai kontrak sewa-menyewa?

<p>Perjanjian yang mengikat kedua belah pihak setelah kesepakatan mengenai objek dan harga. (A)</p> Signup and view all the answers

Kapan kontrak sewa-menyewa dapat berakhir?

<p>Ketika jangka waktu habis, barang rusak, atau berdasarkan kesepakatan bersama. (C)</p> Signup and view all the answers

Apa tanggung jawab pemilik dalam kontrak sewa-menyewa?

<p>Memberikan barang dalam kondisi baik. (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dimaksud dengan 'causa lege' dalam syarat sah kontrak?

<p>Penyebab mengapa kontrak dibuat dan harus halal. (D)</p> Signup and view all the answers

Mengapa kepemilikan barang tidak berpindah dalam sewa-menyewa?

<p>Karena pemilik hanya menyerahkan kekuasaan atas penggunaan barang. (B)</p> Signup and view all the answers

Study Notes

Kontrak Sewa-Menyewa

  • Kontrak sewa-menyewa diatur dalam Pasal 1548 hingga 1600 KUHPerdata.
  • Pihak yang menyewakan (pemilik) memberikan hak kepada penyewa untuk menggunakan barang selama jangka waktu tertentu dengan imbalan pembayaran yang disepakati.
  • Kontrak mencakup hak dan kewajiban kedua belah pihak, termasuk tanggung jawab pemilik untuk menyerahkan barang dalam kondisi baik dan kewajiban penyewa untuk membayar harga sewa serta merawat barang tersebut.
  • Kontrak berakhir ketika jangka waktu habis, barang rusak, atau berdasarkan kesepakatan bersama.
  • Kontrak dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
  • Jika terjadi pelanggaran, pihak yang dirugikan dapat mengajukan tuntutan ganti rugi atau pembatalan kontrak.

Syarat Sah Kontrak Sewa-Menyewa

  • Kesepakatan: Terdapat kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat, ditandai dengan penandatanganan perjanjian.
  • Cakap Hukum: Kedua belah pihak memiliki kecakapan hukum untuk melakukan perjanjian.
  • Hal Tertentu: Objek dan harga sewa harus jelas dan pasti.
  • Causa Lege: Sebab yang halal (tujuan kontrak harus sah menurut hukum).

Hak dan Kewajiban Pihak Penyewa

  • Hak:
    • Menggunakan benda sewaan dalam keadaan baik.
    • Mengembalikan benda dalam kondisi baik.
  • Kewajiban:
    • Membayar sewa tepat waktu.
    • Memelihara benda agar dapat digunakan sesuai tujuan.
    • Tidak mengalihkan sewa kepada pihak lain tanpa izin.

Hak dan Kewajiban Pihak Menyewakan

  • Hak:
    • Menerima pembayaran sewa sesuai kesepakatan.
  • Kewajiban:
    • Menyerahkan benda sewaan kepada penyewa.
    • Menjamin kenyamanan penyewa selama masa sewa.

Karakteristik Kontrak Sewa-Menyewa

  • Perjanjian Konsensual: Kontrak sah dan mengikat sejak tercapainya kesepakatan mengenai objek dan harga sewa.
  • Objek Sewa: Objek yang disewa bisa berupa barang bergerak maupun tidak bergerak, dan tidak memindahkan kepemilikan.
  • Kewajiban dan Hak: Pihak yang menyewakan wajib menyerahkan dan memelihara barang, sedangkan penyewa berhak menggunakan dan wajib membayar sewa.
  • Jangka Waktu: Sewa menyewa biasanya memiliki jangka waktu tertentu, dengan ketentuan pihak penyewa tidak boleh mengalihkan hak sewa tanpa izin.

Ciri-ciri Kontrak Sewa-Menyewa

  • Adanya dua pihak: Pihak yang menyewakan dan pihak yang menyewa.
  • Unsur pokok: Barang, harga, dan jangka waktu sewa.
  • Kenikmatan yang diserahkan: Penyewa mendapatkan hak untuk menggunakan barang.
  • Sifat perjanjian timbal balik: Kedua belah pihak memiliki hak dan kewajiban.
  • Tipe-tipe sewa menyewa: Ada berbagai jenis sewa menyewa, seperti sewa rumah, sewa tanah, dll.
  • Hak dan kewajiban pihak terlibat: Kesepakatan memuat hak dan kewajiban bagi kedua pihak.
  • Pelaksanaan dan batasan perjanjian: Perjanjian memuat aturan-aturan untuk pelaksanaan kontrak dan batasan-batasan yang harus dipatuhi.

Studying That Suits You

Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

Quiz Team

Related Documents

PPT Hukum Kontrak 7 2024

Description

Quiz ini menguji pemahaman Anda tentang kontrak sewa-menyewa berdasarkan Pasal 1548 hingga 1600 KUHPerdata. Anda akan belajar mengenai hak dan kewajiban pihak penyewa serta pemilik, serta syarat-syarat sah dalam perjanjian sewa-menyewa. Apakah Anda siap untuk menguji pengetahuan Anda?

More Like This

Use Quizgecko on...
Browser
Browser