Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) PDF

Summary

Dokumen ini memberikan panduan mengenai pengisian data untuk SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Penekanan diberikan kepada proses pengisian data perorangan dan badan usaha, serta jenis pengawasan yang berlaku di Indonesia.

Full Transcript

SISTEM LAYANAN INFORMASI KEUANGAN (SLIK) PELAPORAN SLIK PELAPORAN SLIK SE OJK NO 3 / 2021 Pelapor wajib Cakupan dalam Pelaporan Penyampaian Pelaporan Debitur yang menerima menyampaikan...

SISTEM LAYANAN INFORMASI KEUANGAN (SLIK) PELAPORAN SLIK PELAPORAN SLIK SE OJK NO 3 / 2021 Pelapor wajib Cakupan dalam Pelaporan Penyampaian Pelaporan Debitur yang menerima menyampaikan laporan SLIK terdiri dari: SLIK dilakukan melalui Fasilitas Penyediaan Dana dari debitur kepada OJK secara 1. Debitur Kantor Pusat dan satu Pelapor dan/atau lengkap, akurat, terkini, 2. Fasilitas mencakup informasi data pembiayaan bersama lebih utuh, dan tepat waktu 3. Agunan dari kantor pusat dan dari satu Fasilitas, dengan setiap bulan pada posisi 4. Penjamin seluruh kantor cabang jumlah total fasilitas paling akhir bulan. Deadline 5. Pengurus dan sedikit Rp5 miliar wajib laporan & koreksi tiap Pemilik menyampaikan Laporan bulan adalah tanggal 12 6. Laporan Keuangan Keuangan terkini. PENGINPUTAN DATA IDENTITAS 01. Perorangan 02. Badan Usaha WNI menggunakan NPWP (16 digit) nomor NIK (16 digit) Badan Usaha Asing WNA menggunakan menggunakan “Tax nomor PASPOR Identification Number (TIN) (sesuai format yang atau nomor perusahaan terdaftar dikeluarkan negara yang berlaku di negara tersebut, masing-masing) contoh : Piloto Asia PTE LTD : TIN > 201534292G Debitur RO atau New Customer ? Sebelum input data Debitur, cek berdasarkan NIK / NPWP. Jika terdapat keterangan Data is Already Exist, jangan lakukan input ulang data. Gunakan data yang sudah ada. PENGINPUTAN DATA IDENTITAS NO. IDENTITAS JENIS IDENTITAS 01. Perorangan NIK (WNI) KTP NOMOR PASPORT (WNA) PASPORT 02. Badan Usaha Nomor NPWP NPWP Nomor TAX ID TAX ID Customer Already Exist PELAPORAN SLIK No CIF berbeda, namun NIK sama. Pada PELAPORAN SLIK menggunakan prinsip 1 NIK -1 Debitur. jika terjadi data Customer Already Exist wajib melaporkan kepada PIC Credit Support PENGINPUTAN NAMA NAMA LENGKAP / FULL NAME Tanpa gelar profesi, gelar keagamaan, status kematian, dsb Contoh : DRS ADI SATYA SE MM diinput ADI SATYA B HAIRUL ASWAD diinput BUYUNG HAIRUL ASWAD RR AYU PUJI ASTUTI diinput AYU PUJI ASTUTI H KARDI DARMONO diinput KARDI DARMONO TEH JOO TAT diinput TEH JOO TAT (WNA) NY. IDA AYU BT TOHA diinput IDA AYU BINTI TOHA IB’NU HADIT diinput IBNU HADIT PENGINPUTAN NAMA NAMA SLIK Nama Sesuai Identitas tanpa Gelar profesi, gelar keagamaan, status kematian, dst Contoh : DRS ADI SATYA SE MM diinput ADI SATYA B HAIRUL ASWAD diinput HAIRUL ASWAD RR AYU PUJI ASTUTI diinput AYU PUJI ASTUTI H KARDI DARMONO diinput KARDI DARMONO TEH JOO TAT diinput TEH JOO TAT (WNA) NY. IDA AYU diinput IDA AYU IB’NU HADIT diinput IBNU HADIT PENGINPUTAN NAMA SLIK BADAN USAHA Nama Badan Usaha sesuai dokumen Akta Badan Usaha tanpa bentuk badan usaha Contoh : PT TRANSKON JAYA TBK diinput TRANSKON JAYA CV MAJU MANDIRI diinput MAJU MANDIRI PILOTO ASIA PTE LTD diinput PILOTO ASIA YAYASAN PELNI SEJAHTERA diinput PELNI SEJAHTERA KOPERASI KARYAWAN diinput KARYAWAN SEJAHTERA SEJAHTERA PT PARU PARU PENGINPUTAN ALAMAT Perorangan WNI, Badan Usaha dalam negeri sesuai KTP diinput di sesuai NPWP diinput di P "legal address" B “Company Address " E A R D O Perorangan WNA dan A Badan Usaha asing sesuai R tinggal di Indonesia, sesuai N “Tax ID” diinput di A KITAS diinput di bagian “Company Address". N "legal address“ U G S A Perorangan WNA tidak A N tinggal di Indonesia, H Tempat Pendirian sesuai PASPOR diinput A perusahaan diinput di asal negara di bagian “Establishment Address" "legal address“ contoh : Kota Samarinda atau Jakarta Timur PENGINPUTAN NOMOR TELEPON kode telepon lokal dan Penginputan data telepon pada kode operator seluler menu alamat di confins Kode telepon lokal Kode operator seluler 021 Kota Jakarta 0812 Simpati 061 Kota Medan 0821 Simpati 0274 Kota Yogyakarta 0852 Kartu AS 0251 Kota Bogor 0817 XL 0281 Purwokerto 0878 XL 0361 Bali 0895 Three 0561 Mempawah 0899 Three dst 0881 Smart STATUS PERKAWINAN SINGLE KAWIN CERAI HIDUP CERAI MATI Note : Dilengkapi dengan dokumen pendukung PEKERJAAN DEBITUR & BISNIS SCALE Employee Small Medium Enterprise Profesional / NonProfesional Karyawan Swasta Wiraswasta Petani Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil Distributor Ibu Rumah Tangga BUMN/BUMD Pertukangan Dokter Polisi/TNI Pengrajin Tenaga Ahli Buruh Dsb Dsb Bisnis Scale Penghasilan Kotor / Tahun Usaha Mikro 0 – 2 Miliyar Debitur Bisnis Usaha Kecil > 2 – 15 Miliyar Scale Usaha Menengah > 15 – 50 Miliyar Usaha Besar > 50 Miliyar Customer Already Exist PELAPORAN SLIK No CIF berbeda, namun NIK sama. Pada PELAPORAN SLIK menggunakan prinsip 1 NIK -1 Debitur. jika terjadi data Customer Already Exist wajib melaporkan kepada PIC Credit Support Nama Ibu Kandung SANKSI PELANGGARAN Edit data nama ibu kandung PENGURUS/PEMILIK BADAN USAHA SANKSI PELANGGARAN PENGURUS/PEMILIK BADAN USAHA SANKSI PELANGGARAN Adanya pemilik/pengurus PT Permata Finance Indonesia yang tidak di SLIK, jadi ketika Golive dokumen KTP/NPWP badan usaha PT tersebut, tidak di upload ke DMS/Confins LAPORAN KEUANGAN Debitur yang menerima Fasilitas Penyediaan Dana dari satu pelapor dan/atau pembiayaan bersama lebih dari satu Fasilitas, dengan jumlah total fasilitas paling sedikit Rp5 miliar wajib menyampaikan Laporan Keuangan terkini. Note : Wajib Dilengkapi dengan dokumen pendukung PENGECEKAN & TUJUAN Tujuan permintaan e-KYC: E-KYC verifikasi data debitur sesuai data kependudukan Dukcapil Tujuan permintaan cek iDeb SLIK dan/atau IDScore Pefindo: iDeb SLIK 1. Penilaian calon Debitur IDScore Pefindo 2. Pengecekan debitur existing 3. Melayani permintaan data dari Debitur yang masih aktif SISTEM LAYANAN INFORMASI KEUANGAN (SLIK) 1. Permintaan iDeb SLIK sesuai tujuan yang ditetapkan 2. Melampirkan dokumen sesuai ketentuan 1. Permintaan iDeb SLIK untuk kepentingan pribadi, keluarga, teman, dsb 2. Memperjualbelikan iDeb SLIK Pengecekan Slik 01. Mobile 02. Email Permintaan yang diinput Permintaan yang di req manual melalui melalui mobile order dan email. untuk hasil slik akan otomatis di Aplikasi CBAS Contoh yang boleh req Manual/Email : Noted : Badan usaha Order masuk category no survey : Pengecekan Pefindo New Car – Masuk ke prospect Update slik (hasil slik lebih dari 30 hari) Use Car – yang di survey hanya assetnya saja (mobile survey – Noted : task asset) Untuk req manual diwajibkan melampirkan dokumen seperti : - Form Permintaan (dilengkapi dan di isi dengan jelas) terutama di tujuan permintaan wajib di isi. - Dokumen pendukung (Akta pendirian, KTP, NPWP) - Dokumen yang dilampirkan Wajib dokumen yang terbaca jelas (tidak buram) SANKSI PELANGGARAN Case - NIK tidak jelas dan Penulisan nama tidak jelas , Action – Mohon untuk meminta debitur untuk cetak ulang di kelurahan domisili terdekat. PELAPORAN SLIK TUJUAN PERMINTAAN SLIK Dalam rangka pelaksanaan Audit 05 Penanganan Pengaduan Debitur Melayani Permintaan Debitur 06 04 Penilaian Karyawan/Calon 03 Monitoring Debitur Existing 07 Karyawan 08 02 Penilaian Calon Vendor Penerapan One Obligor Concept 01 Penilaian Calon Debitur SISTEM LAYANAN INFORMASI KEUANGAN (SLIK) Permintaan cek iDeb dari Konsumen 1. Datang langsung ke Clipan 2. Datang langsung ke OJK 3. Online ke OJK Cek iDeb untuk pribadi 1. Datang langsung ke OJK 2. Online ke OJK PENGAWASAN OJK Pengawasan langsung 01 Dengan melakukan pemeriksaan kepada Pelapor Pengawasan tidak langsung 02 Dilakukan melalui penelitian, analisis dan evaluasi Laporan Debitur atau informasi lain. SANKSI PELANGGARAN Q : Terdapat 2 Customer Number dengan 1 NIK yang sama? A : Cek Customer Number yang sudah lebih dulu dilaporkan ke SLIK OJK yang berlaku. Q : Terdapat 2 debitur dengan CIF yang sama namun NIK yang berbeda? A : Keduanya diverifikasi EKYC, jika salah satu nama tidak match, maka NIK nya ditambahkan DUP (NIK+DUP). Q : Bagaimana jika debitur RO, Debitur memberikan KTP terbaru?? A : Lakukan cek EKYC dan lakukan pengkinian data dengan ketentuan melalui Form pengkinian data. SANKSI PELANGGARAN Q : Status perkawinan di EKTP NIKAH, namun status perkawinan di Kartu Keluarga Nikah tidak tercatat ? A : Melampirkan dokumen tambahan buku Akta Nikah / Surat Pernyataan Suami/Istri dan Surat keterangan pernikahan dari pejabat berwenang CONTACT PERSON [email protected] Ning : 1516 | Junita-Rimhot : 1517 Priliansyah-Edar : 1109 | Fitri-Hafizhah : 1252 | Adjie : 1518 | Jonathan-Sara : 1236 Eggar :1251 | Vivi : 1141

Use Quizgecko on...
Browser
Browser