🎧 New: AI-Generated Podcasts Turn your study notes into engaging audio conversations. Learn more

PROPOSAL PENGAJUAN DANA BUMDes 2024.docx.pdf

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

Full Transcript

PROPOSAL PERMOHONAN PENYERTAAN MODAL USAHA UNTUK KEGIATAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) PANCA KARYA MANDIRI KANDANGAN DESA KANDANGAN KECAMATAN SENDURO KABUPATEN LUMAJANG JAWA TIMUR TAHUN 2023 ...

PROPOSAL PERMOHONAN PENYERTAAN MODAL USAHA UNTUK KEGIATAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDes) PANCA KARYA MANDIRI KANDANGAN DESA KANDANGAN KECAMATAN SENDURO KABUPATEN LUMAJANG JAWA TIMUR TAHUN 2023 BADAN USAHA MILIK DESA “PANCA KARYA MANDIRI KANDANGAN” DESA KANDANGAN, KACAMATAN SENDURO, KABUPATEN LUMAJANG, JAWATIMUR. Sekretariat: Jalan Jalan Banaspati No 45 Dusun Krajan Desa Kandangan Kode Pos 67362. No : 03/Bumdes-DM/2021 Lampiran : 1 (satu) berkas Hal : Permohonan Penyertaan Modal Usaha Kepada : Yth. Bupati Lumajang Cq. Kepala DP#AKBMP&D Di tempat Dengan hormat, Segala puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan semoga kita selalu mendapat bimbingan dan Ridho-Nya, Amin. Bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat serta mengurangi jumlah pengangguran terutama golongan keluarga prasejahtera di wilayah Desa Kandangan, kecamatan senduro, Kabupaten Lumajang, maka kegiatan tersebut sangat membutuhkan peran aktif dan dukungan dari masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Lumajang. Sehubungan dengan maksud tersebut, kami yang tergabung dalam Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa/Kalurahan) PANCA KARYA MANDIRI KANDANGAN, Desa Kandangan, kecamatan senduro, Kabupaten Lumajang, memohon kiranya Bupati Lumajang, Cq. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lumajang berkenan memberikan penyertaan modal usaha untuk melancarkan kegiatan usaha yang kami upayakan agar dapat terealisasi sesuai dengan program yang direncanakan. Demikian permohonan ini kami sampaikan, semoga Bupati Lumajang dapat mengabulkan pengajuan penyertaan modal usaha ini. Atas perhatian, dukungan serta kebijaksanaannya kami ucapkan terima kasih Mengetahui Ketua Kepala Desa Kandangan, BUMDes Panca Karya Mandiri Kandangan Jumanang WIRA DARMA KATA PENGANTAR Dengan penuh rasa syukur dan puji kepada Allah SWT, atas segala berkat dan rahmatNya sehingga kami dapat menjalankan BUMDes dengan segala kelancaran dan kemudahan, serta dapat menyelesaikan penyusunan proposal pengajuan dana BUMDes ini dengan baik. Kami selaku BUMDes Panca Karya Mandiri Kandangan, Dusun Krajan, Kabupaten Lumajang, dengan ini mengajukan proposal permohonan penyertaan modal usaha. Proposal ini kami susun dengan tujuan untuk memberikan informasi dan gambaran menyeluruh mengenai berbagai kegiatan dan rencana yang telah kami rumuskan. Kami menyadari bahwa dalam melaksanakan kegiatan dan menyusun proposal ini, masih terdapat keterbatasan. Oleh karena itu, kami dengan terbuka menerima kritik dan saran yang membangun, serta dukungan dari berbagai pihak, baik berupa material maupun non-material, demi kemajuan BUMDes Panca Karya Mandiri Kandangan di masa depan. Melalui proposal ini, kami berharap dapat menggugah hati para pihak untuk menjalin kerjasama dalam rangka memberdayakan sumber daya masyarakat melalui pengembangan dan penguatan usaha ekonomi lokal. Kami yakin bahwa dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, BUMDes Panca Karya Mandiri Kandangan dapat menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Dusun Krajan, Kabupaten Lumajang. Ketua BUMDes Panca Karya Mandiri Kandangan WIRA DARMA I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Organisasi ekonomi perdesaan memegang peran penting sekaligus masih memiliki kelemahan dalam mendukung penguatan ekonomi desa. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis untuk mendorong organisasi ini agar mampu mengelola aset ekonomi strategis di desa dan mengembangkan jaringan ekonomi guna meningkatkan daya saing ekonomi perdesaan. Dalam konteks ini, BUMDesa pada dasarnya merupakan bentuk konsolidasi atau penguatan terhadap lembaga-lembaga ekonomi desa. Adapun agenda yang dapat dilakukan, antara lain: BUM Desa merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal yang memiliki berbagai potensi. Pendayagunaan potensi ini difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi mereka. Selain itu, keberadaan BUMDesa juga memberikan kontribusi bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa, sehingga desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal. 1.2 Dasar Pemikiran Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terutama pada Pasal 78, bahwa BUMDes dapat memperoleh sumber pendanaan dari Alokasi APBN, APBD, dan sumber lain yang sah, penyertaan modal dari desa, masyarakat, dan/atau pihak lain, hibah dari pihak lain atau kerjasama dengan pihak lain. Adapun modal yang diperoleh akan dipertanggungjawabkan sesuai Pasal 22 untuk mewujudkan tujuan BUMDes, membiayai kegiatan usaha BUMDes dan/atau membayar kewajiban BUMDes. 1.3 Maksud dan Tujuan 1.3.1 Maksud Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kandangan bertujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset dan sumber daya lokal yang efektif. BUMDes sendiri diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan usaha yang berkelanjutan dan berorientasi untuk keuntungan bersama. 1.3.2 Tujuan Pendirian BUMDes A. Desa Kandangan memiliki beragam potensi sumber daya alam, salah satunya tanaman kopi, BUMDes Panca Karya Mandiri Kandangan bersinergi untuk mengolah tanaman kopi tersebut menjadi berbagai komoditas perdagangan, seperti biji kopi, bubuk kopi, dan sebagainya. Dengan tanaman kopi, Desa Kandangan diharapkan dapat memanfaatkan sumber daya yang ada di wilayahnya, bahkan dapat didistribusikan kepada industri (F&B), maupun masyarakat umum yang berminat untuk menjual kembali produk berbahan dasar kopi. Distribusi ini dilakukan dengan maksud memperkenalkan olahan kopi sebagai produk khas yang dihasilkan oleh Desa Kandangan kepada masyarakat luas. B. Menggunakan Situs Selogending dalam rangka memanfaatkan dan mengelola sumber daya lokal karena Desa Kandangan memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata edukasi dan budaya. Dengan mengembangkan paket wisata, BUMDes dapat menarik wisatawan dan meningkatkan pendapatan desa. C. Sarana pengelolaan sumber daya desa, juga meningkatkan penghasilan warga desa dan BUMDes dengan memanfaatkan ternak kambing yang dimiliki warga desa. Warga dapat mengembangkan unit peternakan kambing untuk menghasilkan olahan susu etawa yang berasal dari kambing perah, dan pupuk organik. Dengan pendirian BUMDes di Desa Kandangan, diharapkan dapat tercipta kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan potensi lokal yang optimal. 1.4 Rencana Kegiatan 1.4.1 Sasaran dan Target Kegiatan Sasaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini diajukan kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah namun berpotensi dan masih produktif untuk meningkatkan usaha mereka. Sasaran kegiatan BUMDes ini meliputi: 1.) Pengelolaan aset ekonomi dan potensi desa 2.) Pengembangan sentra kegiatan ekonomi masyarakat yang ada di BUMDes Panca Karya Mandiri Kandangan, Dusun Krajan, Kabupaten Lumajang. Adapun target kegiatan BUMDes ini difokuskan kepada: Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat yang berpenghasilan rendah. Memperkuat potensi ekonomi desa. Mengembangkan sentra kegiatan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. 1.4.2 Jenis Kegiatan Usaha Jenis kegiatan usaha yang dilakukan oleh BUMDes “Panca Karya Mandiri Kandangan” meliputi: a. Unit Usaha Perdagangan 1. Pengembangan Unit Pengolahan Kopi 2. Pengembangan Unit Pengolahan Bank Sampah 3. Pengembangan Unit Perdagangan Sembako b. Unit Usaha Pariwisata 1. Pengembangan Situs Selogending c. Unit Usaha Peternakan 1. Pengembangan Unit Pengolahan Ternak Kambing II. GAMBARAN UMUM BUMDES 2.1 Visi dan Misi a. Visi Mewujudkan BUMDES yang Unggul dalam Membangun Ekonomi yang Kuat, Berlandaskan Kesejahteraan, Kearifan Lokal, dan Partisipasi Masyarakat. b. Misi: 1. Pengembangan Ekonomi Desa Berkelanjutan: Mengidentifikasi, mengembangkan, dan memanfaatkan potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan. Menciptakan peluang bisnis autentik yang meningkatkan perekonomian desa. 2. Pemberdayaan Masyarakat dan Kearifan Lokal: Melibatkan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta mempertahankan dan menghormati nilai-nilai budaya setempat. Memberikan pelatihan yang sesuai dengan tradisi dan budaya lokal untuk meningkatkan kapasitas anggota BUMDES. 3. Pelestarian Budaya dan Promosi: Mendukung pelestarian dan promosi budaya setempat melalui produk dan layanan BUMDES. Mengintegrasikan elemen budaya dalam strategi pemasaran. 4. Kemitraan dan Jaringan yang Berkelanjutan: Membangun kemitraan dengan tokoh budaya, seniman, dan komunitas adat, serta menjalin kerjasama dengan pemerintah dan sektor swasta di bidang perdagangan. Memastikan nilai-nilai budaya dihormati dan terjaga dalam semua aspek kegiatan BUMDES. 5. Kesejahteraan dan Inovasi Berkelanjutan: Menggunakan kearifan lokal sebagai pijakan untuk menciptakan peluang ekonomi yang meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Menerapkan inovasi yang sesuai dengan nilai-nilai budaya dalam pengembangan produk dan layanan. 2.2 Struktur Organisasi 2.3 Profil Pengurus dan Pengawas NO. NAMA JABATAN KETERANGAN 1. TIRTO Penasehat Tokoh Masyarakat 2. NURI AMELIA FEBRIANA Ketua Pengawas Tokoh Pemuda 3. SUGIYO SLAMET Anggota Pengawas Karang Taruna 4. WIRA DARMA Direktur Pegiat Budaya 5. YULIA NISWATUN Sekretaris Karang Taruna ALAWIYAH 6. RIFQI AMELIA Bendahara Tokoh Pemuda 7. AHMAD YUNUS Ka. Unit Usaha Karang Taruna Perdagangan 8. SUWIJIONO Ka. Unit Usaha Tokoh Masyarakat Pariwisata 9. SUYANTO Ka. Unit Usaha Tokoh Masyarakat Peternakan 10. RUDI HARTONO HUMAS Tokoh Masyarakat 11. RICO WAHYU EKA Staf 1 Karang Taruna YUNATA 12. RIFATUL AFIFA Staf 2 Tokoh Pemuda 13. ARIS DWI SYAHPUTRA Staf 3 Tokoh Pemuda 14. SATUKAN Staf 4 Tokoh Masyarakat III. Analisis Potensi dan Peluang Usaha 3.1 Potensi Desa Desa Kandangan, Dusun Krajan memiliki beberapa potensi hasil pertanian yang sangat baik. Hasil sektor pertanian tersebut diantaranya adalah seperti, biji kopi, olahan keripik pisang, dan juga susu kambing etawa yang berasal dari ternak warga 3.1.1 Penghasil Kopi: Desa Kandangan memiliki potensi besar dalam budidaya kopi. Dengan mengolah kopi menjadi berbagai produk, BUMDes dapat meningkatkan nilai jual kopi dan menjangkau pasar yang lebih luas. Selain itu, pengolahan kopi juga dapat menciptakan penghasilan bagi warga desa. Komoditasnya berupa biji kopi, bubuk kopi, kopi siap seduh, dan produk olahan kopi lainnya. 3.1.2 Bank Sampah: Bank sampah dapat membantu mengurangi sampah di desa dan menghasilkan pendapatan bagi masyarakat. Selain itu, bank sampah juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. 3.1.3 Situs Selogending: Situs Selogending memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata edukasi dan budaya. Dengan mengembangkan paket wisata, BUMDes dapat menarik wisatawan dan meningkatkan pendapatan desa. 3.1.4 Produk Olahan Kambing: Desa Kandangan memiliki potensi besar dalam peternakan kambing. Dengan mengolah hasil peternakan menjadi berbagai produk, BUMDes dapat meningkatkan nilai jual produk dan menjangkau pasar yang lebih luas. Selain itu, masyarakat juga memanfaatkan kambing perahnya untuk menghasilkan produk olahan susu kambing etawa. 3.2 Peluang Usaha Desa Kandangan, Dusun Krajan, Kab. Lumajang memiliki beberapa komoditas dan hasil pertanian yang mumpuni. Beberapa peluang usaha yang dihasilkan mencakup beberapa bidang, seperti: 3.2.1. Pengolahan dan Distribusi Produk Kopi Masyarakat mengolah hasil panen kopi lokal menjadi berbagai produk seperti biji kopi, bubuk kopi, kopi siap seduh, dan produk olahan kopi lainnya. Produk-produk ini kemudian didistribusikan ke pemilik usaha kuliner (F&B), kedai kopi, dan masyarakat luas. Dengan membuka usaha distribusi kopi, masyarakat dapat menambah nilai tambah produk kopi lokal dan bahkan memperkenalkan kopi Desa Kandangan sebagai produk khas 3.2.2. Toko Sembako Desa Membuka toko sembako yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak, dan kebutuhan sehari-hari lainnya dengan harga yang terjangkau dan mudah diakses oleh masyarakat desa maupun luar desa. Usaha ini sangat berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dapat bersaing karena masih sedikit warga yang membuka usaha sembako, dan dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat desa 3.2.3. Pengembangan Wisata Situs Selogending Mengembangkan Situs Selogending sebagai destinasi wisata budaya dan edukasi. Situs ini dapat dibenahi dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti museum, taman, dan area pertunjukan untuk menarik wisatawan. Apabila dimanfaatkan dan dikelola dengan baik, nantinya situs ini akan semakin dikenal luas dan menambah eksistensi kebudayaan desa. 3.2.4. Pengolahan dan Peternakan Kambing Warga mengembangkan unit peternakan kambing untuk menghasilkan olahan susu etawa yang berasal dari kambing perah, dan pupuk organik. Meningkatkan pendapatan desa dari penjualan daging, susu, dan pupuk organik. Desa Kandangan memiliki berbagai komoditas potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa. Dengan mengembangkan unit usaha yang tepat, BUMDes dapat mengoptimalkan potensi desa dan menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat. IV. Rencana Usaha 4.1 Jenis Usaha 4.1.1 Unit Usaha Perdagangan a. Pengembangan Unit Pengolahan Kopi Menilik fakta bahwa Desa Kandangan memiliki beragam potensi sumber daya alam, salah satunya tanaman kopi, BUM Desa Panca Karya Mandiri Kandangan bersinergi untuk mengolah tanaman kopi tersebut menjadi berbagai komoditas perdagangan, seperti biji kopi, bubuk kopi, dan sebagainya. Dengan faktor peminat kopi yang cukup banyak dan meluas, tujuan akhir dari pengolahan tanaman kopi Desa Kandangan adalah untuk didistribusikan kepada pemilik usaha food & beverages (F&B), maupun masyarakat umum yang berminat untuk menjual kembali produk berbahan dasar kopi. Distribusi ini dilakukan dengan maksud memperkenalkan olahan kopi sebagai produk khas yang dihasilkan oleh Desa Kandangan kepada masyarakat luas. b. Pengembangan Unit Pengolahan Bank Sampah Dalam upaya mewujudkan desa yang berkelanjutan, desa kandangan menggagas program ini untuk membantu mengurangi jumlah sampah di desa dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan dapat menciptakan sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat dengan cara menukar sampah tersebut. Jenis sampah yang dapat ditukar di bank sampah adalah plastik, besi, kardus, dan kertas. Program bank sampah juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat desa. c. Pengembangan Unit Sembako Pengembangan unit sembako di desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat. Adanya kebutuhan mendesak akan akses yang lebih mudah terhadap produk pokok seperti beras, gula, minyak dan kebutuhan sehari-hari lainnya yang seringkali sulit dijangkau di daerah terpencil. Unit sembako di desa dapat memberikan manfaat langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau dan aksesibilitas yang lebih mudah terhadap produk sembako. Sehingga, pengembangan unit sembako di desa memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ketahanan pangan serta ekonomi masyarakat desa. 4.1.2 Unit Usaha Pariwisata a. Pengembangan Situs Selogending Pengembangan Situs selogending diharapkan dapat menjadi poros destinasi wisata adat budaya dan edukasi serta menjadi poros peningkatan perekonomian Desa Kandangan. 4.1.3 Unit Usaha Peternakan a. Pengembangan Unit Pengolahan Ternak Kambing Unit usaha peternakan digagas atas dasar melihat rendahnya tingkat potensi kerugian yang dapat ditimbulkan, biaya operasional yang relatif terjangkau, dan permintaan desa lain yang seringkali mencari kambing ke desa Kandangan. Unit peternakan pun dapat membuka peluang usaha baru. Dari kotoran kambing, desa kandangan dapat mengembangkan usaha pupuk organik untuk mendukung pertanian lokal. Selain itu, produksi susu kambing etawa tidak hanya akan memenuhi kebutuhan konsumen tetapi juga dapat diolah menjadi bahan kosmetik berkualitas tinggi sehingga dapat membuka prospek baru dalam dunia bisnis yang berkelanjutan dan multifungsi. 4.2 Rencana Anggaran Biaya a. Matrik Rencana Kerja No Program Alokasi Anggaran Sumber Output Indikator Waktu (Rp.) Keberhasilan Pelaksanaan 1. Peralatan warung 4.095.000 APB Desa Dapat membuka Usaha warung kopi Januari kopi lapangan berjalan pekerjaan baru 2. Perlengkapan 2.405.000 APB Desa Dapat Usaha warung kopi Januari warung kopi memberikan berjalan 3. Pelatihan unit kopi 3.500.000 APB Desa Petani mampu Petani mampu Januari meningkatkan menghasilkan kopi produktivitas dan yang berkualitas kualitas kopi itu dan mengurangi sendiri terjadinya gagal panen 4. Pembangunan 11.000.000 APB Desa Memperkenalkan Unit usaha berjalan warung UMKM UMKM Lumajang 5. Operasional situs 4.000.000 APB Desa Kenyamanan Pemeliharaan dan selogending pengunjung pengecekan rutin TOTAL 25.000.000 V. Mekanisme Pertanggungjawaban 6.1 Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan lembaga ekonomi penting di desa yang memiliki peran strategis dalam mendukung penguatan ekonomi pedesaan. BUM Desa dibentuk melalui konsolidasi dan penguatan lembaga-lembaga ekonomi desa untuk meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat desa. Tentu dalam pelaksanaannya diperlukan Laporan Pertanggung Jawaban atas dana yang telah dihibahkan melalui APBDes dan juga sumber dana lainnya. BUMDes Panca Karya Mandiri Kandangan wajib membuat Laporan Pertanggungjawaban Laporan berkala yang memuat pelaksanaan rencana program kerja BUM Desa/BUM Desa bersama. Laporan tahunan memuat perhitungan tahunan, laporan posisi keuangan dan perhitungan laporan laba rugi konsolidasi dari Unit Usaha BUM Desa/BUM Desa bersama, laporan mengenai keadaan dan jalannya BUM Desa/BUM Desa bersama serta hasil yang telah dicapai, kegiatan utama BUM Desa/BUM Desa. Bersama dan perubahan selama tahun buku, rincian masalah yang timbul selama tahun bukti yang memengaruhi kegiatan BUM Desa/BUM Desa bersama, dan laporan mengenai tugas pengurusan oleh pelaksana operasional, pengawasan oleh pengawas, dan pemberian nasihat oleh penasihat yang telah dilaksanakan selama tahun buku yang baru berakhir. VI. Penutup 7.1 Harapan Dengan penuh harap, kami dari BUMDesa Panca Karya Mandiri mengajukan proposal permohonan dana BUM Desa ini. Kami yakin bahwa dengan dana ini, BUM Desa kami dapat berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa. Dana ini akan digunakan untuk memfasilitasi usaha desa, berupa usaha Pengembangan Unit Pengolahan Kopi, Pengembangan Unit Pengolahan Ternak Kambing Pengembangan Unit Usaha baru yaitu Sembako, serta modal awal untuk bekerjasama dengan mitra BULOG. Kami yakin bahwa program/kegiatan ini akan membantu meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa secara keseluruhan. Kami berkomitmen untuk mengelola dana ini dengan sebaik-baiknya dan secara transparan. Kami akan membuat laporan keuangan dan kemajuan program/kegiatan secara berkala kepada pihak yang berwenang. Kami yakin bahwa dengan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, BUM Desa kami akan menjadi motor penggerak kemajuan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kami mohon dengan hormat agar proposal ini dapat disetujui. Terima kasih atas perhatian dan pertimbangan yang telah diberikan bersamaan dengan pengajuan proposal yang kami buat. VII. Lampiran 8.1 Foto Pelaksanaan Musyawarah Desa Mengenai Pendirian BUMDes Kandangan 8.2 Surat Keterangan Pendirian BUMDes

Use Quizgecko on...
Browser
Browser