BAB I PENDAHULUAN PDF

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

Summary

This document introduces the topic of Pancasila and civic education, broadly defining it as an interdisciplinary subject encompassing aspects of national, legal, and governmental studies used in the development of values and the formation of citizen character in Indonesia. It explores the broader concept of education and its relation to the development of personal and national values.

Full Transcript

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran interdisipliner ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang cakupan dari disiplin ilmu negara, disiplin ilmu hukum, disiplin ilmu pemerintah dan realita dari gejal...

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran interdisipliner ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang cakupan dari disiplin ilmu negara, disiplin ilmu hukum, disiplin ilmu pemerintah dan realita dari gejala – gejala kehidupan sosial masyarakat yang secara kontenporer merupakan bagian cabang ilmu filsafat yang membicarakan tentang pengembangan pendidikan nilai dan pendidikan pembentukan kepribadian warga negara, bangsa dan negara. Sebagaimana menurut pasal 6 (ayat 1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 yang menjelaskan bahwa: “Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian merupakan materi pembelajaran yang memuat cakupan dari suatu mata pelajaran di dalam pengembangan pembentuk kepribadian yang secara tujuan dan maksudnya merupakan usaha sadar untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan yang dimaksud yaitu bagian yang termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme”. Sedangkan menurut Nu’man Sumantri (2001, hlm. 299) yang mengemukakan pengertian Pendidikan Kewarganegaran sebagai berikut: “Pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik yang diperluas dengan sumber- sumber pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua, yang kesemuanya itu diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analisis, bersikap dan bertindak demokratis yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”. 1 2 Pendidikan pada dewasa ini telah menjangkau disetiap sendi kehidupan manusia, begitu juga maksud dan tujuan dari usaha pendidikan yang secara berlangsung bertujuan untuk membangun potensi-potensi sumber daya yang ada dari dalam kehidupan manusia dengan mutu tujuan untuk meningkatkan kualitas diri sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa, Makhluk Individu, sosial, religius, dan estetika. Demikian menurut Ahmad Tafsir (2004, hlm. 6) dikutip oleh Heri Gunawan (2017, hlm. 20) di dalam judul buku Pendidikan Karakter Konsep dan Implementasi, yang menyebutkan bahwa : “Pendidikan adalah usaha meningkatkan diri dalam segala aspeknya. Pendidikan mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam pembentukan karakter, akhlak dan etika seseorang sehingga baik dan buruknya akhlak seseorang sangat tergantung pada pendidikan. Pendidikan ikut mematangkan kepribadian manusia sehingga tingkah-lakunya sesuai dengan pendidikan yang telah diterima oleh seorang baik pendidikan formal, informal maupun nonformal”. Pendidikan sebagai suatu sistem, tidak lain ialah merupakan sesuatu sistem dari suatu totalitas fungsional yang terarah pada suatu tujuan. Setiap dari subsistem yang ada merupakan bagian-bagian dari dalam sistem tersebut, serta tersusun dan tidak dapat dipisahkan dari serangkaian unsur- unsur atau komponen-komponen yang berhubungan baik secara dinamis maupun dalam keseluruhan pada suatu kesatuan sistem tersebut. Sebagaimana penyelenggaraan pendidikan yang merupakan suatu sistem dari prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional yang telah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebagaimana menurut ketentuan umum Pasal 1 (angka 1) Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjelaskan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk dapat memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”. Demikian, makna di dalam dari tujuan dan fungsi pendidikan adalah untuk membentuk 3 manusia indonesia yang “paripurna” di dalam arti yang selaras, serasi, dan seimbang dalam pengembangan jasmani dan rohani. Menurut Pasal 3 Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan nasional yang menyebutkan bahwa: “tujuan pendidikan indonesia adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. dan fungsi dari pendidikan indonesia adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Adapun menurut Djumransjah (2006, hlm. 23) mengemukakan bahwa : “....untuk mencapai tujuan pendidikan di dalam upaya memajukan bangsa, terjadi suatu proses pendidikan atau proses belajar yang akan memberikan pengertian, pandangan, dan penyesuaian bagi seseorang, masyarakat, maupun negara, sebagai penyebab perkembangnya. Artinya dalam proses perkembangan individu dan apa yang akan diharapkan darinya sebagai masyarakat dan bangsa”. Pendidikan pada sifatnya adalah keseluruhan yang di aplikasikan untuk seutuhnya di dalam kehidupan manusia yang secara menyeluruh merupakan ke – hakikian pendidikan di dalam usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar sepanjang hayat atau makna dari hakikat belajar adalah seumur hidup dan sebisanya mampu melampaui maksimal batas-batas dari lembaga, program, dan metode yang dengan kemudian memaksakan atau dapat dipaksakan untuk dapat kepadanya agar sebisanya melaksanakan semuanya sepanjang masa. Sebagaimana pendidikan bagi dalam diri seseorang adalah sesuatu yang lahiriah dan batiniah. Aktivitas pendidikan merupakan serangkaian kegiatan aktivitas yang membangun sumber daya manusia di dalam membangun karakter mulia melalui proses pembelajaran. Aktivitas di dalam proses pendidikan berlangsung selama peserta didik berada di dalam lingkungan sekolah. Demikian Sekolah merupakan tempat terlaksananya segala program dari pelaksanaan dan penyelenggaraan 4 berbagai unsur aktivitas dari tindakan pendidikan di dalam merencanakan dan membudayakan budaya yang berguna bagi peserta didik, termasuk di dalam setiap kegiatan aktivitas pendidikan yang menjadikan budaya sekolah sebagai pusat dari berkembang dan membudaya-nya budaya transional yang secara konstruksi memiliki arah relevansi kesinambungan di dalam perkembangan signifikasi olah dari pembangunan karakter yang mulia bagi memperkaya pembangunan manusia yang cerdas serta terampil di dalam mengolah daya keterampilannya. Di dalam membangun karakter yang mulia perlu adanya pengembangan nilai/karakter yang mencangkup keseluruhan jasmani dan rohani pada kecakapan psikis maupun fisik di dalam mengembangkan nilai/karakter yang mulia. Menurut Heri Gunawan (2017, hlm. 97) mengemukakan bahwa: “Pengembangan nilai/karakter dapat dilihat pada dua latar yaitu pada latar makro dan latar mikro. Latar makro bersifat nasional yang mencangkup keseluruhan konteks perencanaan dan implementasi pengembangan nilai/karakter yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan nasional,.... sedangkan pada konteks mikro, pendidikan karakter berpusat pada satuan pendidikan formal, dan non formal secara holistik”. Demikian pengembangan karakter dalam suatu sistem pendidikan adalah keterkaitan komponen –komponen karakter yang mengandung nilai-nilai perilaku, yang dapat dilakukan atau bertindak secara bertahap dan saling berhubungan antara pengetahuan nilai-nilai perilaku dengan sikap atau emosi yang kuat untuk melaksanakannya, baik secara Peribadi terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia international. Karakter dalam pendidikan merupakan bagian usaha sadar dan terencana dari tujuan dan fungsi pendidikan di dalam melaksanakan dan menjalankan kepentingan pendidikan pada olah sumber daya pembangunan di dalam olah meningkatkan pembangunan indek manusia indonesia yang seutuhnya. Karakter yang menjadi tanda dari menandai diri individu seseorang di dalam memiliki kepribadian yang secara asumsi memberikan sumbangan nilai dari usaha pencapaian moralitas kepribadian terhadap usaha sadar dan terencana pada pembentukan jati diri warga negara di dalam olahan dari implementasi pendidikan yang secara usaha sadar dan 5 terencana adalah untuk membentukan karakter warga negara sejak dini di mulai dari sejak jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas/kejuruan, dan perguruan tinggi hingga pemberdayaan masyarakat luas. Demikian menurut Heri Gunawan (2017, hlm. 200) mengemukakan tentang Pendidikan Karakter, “ Pendidikan karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana yang menandai/tanda dari serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter yang menjadikan diri pribadi dan/atau kelompok yang unik-baik sebagai implementasi warga negara yang baik”. Adapun Karakter yang menjadi implementasi dari pendidikan karakter berdasarkan karakter yang dikembangkan adalah menurut Kemendiknas (2010) dikutip oleh Heri Gunawan (2017, hlm. 32) mengemukakan bahwa : Berdasarkan kajian nilai –nilai agama, norma-norma sosial, peraturan/hukum, etika akademik, dan prinsip HAM telah teridentifikasi 80 butir nilai karakter yang kemudian dikelompokkan menjadi lima yaitu: 1) nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa; 2) nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya diri sendiri ; 3) nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya sesama manusia; 4) nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungan dengan lingkungan; serta 5) nilai-nilai perilaku manusia dalam hubungannya dengan kebangsaannya. Pendidikan karakter pada pelaksanaannya ialah merupakan implementasi dari mengintegrasikan konsep pada ajaran nilai-nilai dasar acuan kehidupan yang terdapat pada proses pembentukan kepribadian warga negara yang sejatinya adalah untuk membentuk akhlak moral warga negara yang baik agar bisa mengamalkan amalan nilai-nilai yang telah di ajarkan melalui pengintegrasian materi ajar maupun ke dalam pengintegrasian dalam proses pembelajaran yang cakupan nilai-nilai tersebut ada pada konsep pengintegrasian bahan ajar yang secara rencana pelaksanaan pembelajaran tersusun ke dalam materi (teori maupun konsep) pada proses dan evaluasi pembelajaran. Menurut Heri Gunawan (2017, hlm. 214) menjelaskan bahwa sebagaimana yang dinyatakan di dalam buku panduan pendidikan karakter yang dikeluarkan oleh Kemendiknas (2010) bahwa yang 6 dimaksud dengan pendidikan karakter secara terintegrasi di dalam proses pembelajaran adalah pengenalan nilai-nilai, fasilitasi diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dan penginternalisasian nilai-nilai kedalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Sedangkan menurut Ahmad Tafsir (1995, hlm. 8) yang dikutip oleh Heri Gunawaan (2017, hlm. 91) di dalam judul buku Pendidikan Karakter Konsep dan Implementasi menjelaskan bahwa : Guru atau pendidik adalah orang yang menjadi panutan anak peserta didik.setiap anak mula-mula mengagumi kedua orang tuanya.semua tingkah laku orang tua ditiru oleh anak-anaknya.ketika itu orang tua perlu memberikan keteladanan yang baik kepada anak-anaknya. Ketika akan makan misalnya orang tua membaca basmalah, anak menirukannya. Tatkala orang tua shalat, anak diajak untuk melakukannya, sekalipun mereka belum tahu cara bagaimana membacanya. Oleh sebab itu, memahami akan hakikat dari kepribadian manusia yang merupakan pesona dari kualitas dari perilaku individu yang tampak dalam melakukan penyesuaian dirinya terhadap lingkungannya. Sebagaimana menurut Isjoni (2007: hlm. 57) dikutip oleh Heri Gunawan (2017, hlm. 57) di dalam judul buku Pendidikan Karakter Konsep dan Implementasi yang mengemukakan tentang pendapat dari salah satu tulisan Isjoni bahwa: “Kepribadian adalah keseluruhan dari individu yang terdiri atas unsur fisik (jasmani) dan psikis(rohani) dalam makna demikian bahwa seluruh sikap dan perbuatan seseorang merupakan gambaran dari kepribadian orang itu, asal dilakukannya secara sadar”. Kenyataan di lapangan menunjukkan berbagai banyak permasalahan yang ada dalam proses kegiatan pembelajaran terutama pada giat pengembangan nilai-nilai karakter, sebagaimana setelah Peneliti melakukan pengamatan ke lapangan selama PPL di SMA Negeri 22 Bandung. Ada beberapa permasalahan yang ditemui di dalam proses pembelajaran seperti adanya masalah distortasi nilai karakter dari giat pengembangan nilai karakter peserta didik, seperti 1) Rendahnya partisipasi peserta didik di dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, 2) Rendahnya tanggung jawab peserta didik di dalam mengerjakan pekerjaan tugas seperti tugas Pekerjaan Rumah 7 dan tugas mandiri lainnya, 3) Kurangnya kontrol dari sikap pengendalian diri peserta didik di dalam mengolah keterampilan kepribadian diri sendiri di dalam mendemonstrasikan kegiatan pembelajaran, 4) Guru dan siswa kurang terlihat tidak akrab (acuh tak acuh) lagi, dan 5) Di dalam proses penyampaian materi pembelajaran masih terdapat beberapa dari peserta didik yang sering keluar kelas dengan alasan yang beragam pula ketika pada waktu jam pembelajaran sedang berlangsung di kelas, serta 6) Sering terdengar adanya kata-kata yang tidak etis yang diungkapkan oleh peserta didik dan peserta didik sering berkelakuan yang kurang etis seperti bersikap yang tidak sopan terhadap guru dan se-biasanya sering juga memperlihatkan perilaku distruktif nilai dengan contoh seperti terlihat ada tingkah laku sebagian dari beberapa peserta didik yang sering mempengaruhi kawan-kawan sejawatannya untuk mengikuti kehendak perilakunya (perilaku yang serupa dengan dirinya atau untuk berperilaku yang kurang sopan/tidak etis di hadapan guru atau teman sejawatan yang lainnya). Hal ini dapat di buktikan betapa rendahnya kualitas akhlak moral peserta didik di dalam mengolah instrumen dari realisasi nilai-nilai karakter yang terdapat di dalam materi implementasi dari pendidikan kepribadian yang pada konsep dasarnya merupakan tedensi dari perkembangan pendidikan nilai dan moral, sebagaimana tujuan dari pendidikan moral adalah untuk bisa menghasilkan individu yang otonom, memahami nilai-nilai moral dan memiliki komitmen untuk bisa bertindak konsisten dengan merealisasikan dari nilai-nilai tersebut. Tentunya, memahami kondisi negatif ini seharusnya perlu di cari solusinya meski harus mengalami betapa pun itu sulitnya di dalam pencarian dari solusi alternatif yang terbaik guna bagi usaha meningkatkan kualitas pendidikan yang pada seyoganya perlu diperhatikan dan di upayakan terutama terhadapa di dalam membangun mutu kualitas pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk sebagai tindakan dari usaha sadar dan terencana dalam bagaimana meningkatkan kualitas akhlak dari subjek peserta didik, yang pada kontestasi bahwa memahami akan dari mula peserta didik maka akan berdampak pada kualitas akhlak bangsa indonesia. 8 Dengan oleh sebab niat yang baik dan komitmen yang tinggi serta diyakini bahwa dengan melalui proses peranan pendidikan karakter dalam upaya membangun akhlak moral siswa di lingkungan sekolah dapat menjadi bahan rujukan dari olah pengembangan mutu pemberdayaan pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran yang sekaligus merupakan bagian usaha sadar dari tindakan usaha bersama untuk dapat memperkembangkan daya olah dari jenjang pertumbuhan kehidupan manusia agar dapat bisa menjadikan manusia yang berkarakter berakhlak moral yang mulia. Demikian sebagaimana ungkapan kalimat yang menjadi motivasi penelitian ini yakni adalah manusia yang berkualitas adalah manusia yang berkarakter. Begitu juga di dalam diri manusia yang berkarakter maka akan menempatkan manusia itu sendiri pada tempat manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab. Hari depan adalah milik mereka yang menyatukan kritik, partisipasi, demokratis dan imajinasi dengan kekuatan diri dari pengembangan kepribadian diri dalam jiwa akhlak moral yang beribawa. Oleh karena itu, berdasarkan latar belakang di atas, maka peneliti merasa tertarik untuk meneliti : “Peranan Pendidikan Karakter Dalam Upaya Membangun Akhlak Moral Siswa Di Lingkungan Sekolah”. B. Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya, maka yang menjadi fokus identifikasi masalah yang akan di teliti adalah: 1. Realisasi nilai-nilai karakter yang terkandung di dalam materi pembelajaran masih belum bisa menampilkan nilai-nilai penghayatan akan olah pencerminan nilai sikap peserta didik dari nilai keterampilan olah ilmu pengetahuan dan keterampilan di dalam olah penalaran akhlak dan moral 9 yang ada pada dalam diri peserta didik terhadap pencerminan diri pada sikap perilaku penghayatan, pemahaman dan pengamalan nilai dan moral pancasila. Contohnya Rendahnya partisipasi peserta didik di dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, Rendahnya tanggung jawab peserta didik di dalam mengerjakan pekerjaan tugas seperti tugas Pekerjaan Rumah dan tugas mandiri lainnya, dan Kurangnya kontrol dari sikap pengendalian diri peserta didik di dalam mengolah keterampilan kepribadian diri sendiri di dalam mendemonstrasikan kegiatan pembelajaran. 2. Kurangnya pemahaman tentang penalaran moral dan evaluasi moral kepada peserta didik mengakibatkan lemahnya pengawasan moral terhadap peserta didik di dalam mengembangkan nilai-nilai budaya karakter yang secara konsep realisasi nilai tidak menonjolkan perilaku sikap dari nilai pengembangan moral peserta didik yang secara penilaian kognitif ke afeksi belum mencapai pada tataran konsep dari pengendalian diri di dalam mengenali diri sendiri, kesadaran akan harga diri, kecakapan dalam merumuskan tujuan dan keterampilan dalam olah berpikir serta keterampilan membuat keputusan, keterampilan berkomunikasi yang baik, keterampilan sosial, keterampilan pengetahuan akademik dan pengetahuan yang secara transidental(keputusan moral). 3. Materi yang luas dengan cakupan praktek yang tidak terjangkau mengakibatkan nilai-nilai yang dimunculkan pada materi pembelajaran serasa mengaburkan dari pandangan peserta didik sehingga menimbulkan kondisi belajar yang kurang kondusif dan kurang mampunya peserta didik di dalam kecakapan mengambil keputusan moral yang tepat secara mandiri, serta komitmen yang tinggi selaras dengan keputusan moral tersebut. C. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang di paparkan, maka permasalahan dalam penelitian ini dapat di rumuskan sebagai berikut : 10 1. Bagaimana peranan pendidikan karakter dalam upaya membangun akhlak moral siswa di lingkungan sekolah terhadap olah materi pembelajaran PPKn siswa kelas XI? 2. Bagaimana proses dari pengajaran materi pembelajaran PPKn terhadap peranan pendidikan karakter dalam upaya membangun akhlak moral siswa dilingkungan sekolah ? 3. Bagimana hambatan yang dirasakan oleh guru pkn di dalam perananan pendidikan karakter dalam upaya pembangunan akhlak moral siswa di lingkungan sekolah terhadap olah materi pembelajaran PPKn kelas XI ? D. Tujuan Penelitian Berdasarkan tujuan dari penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui komitmen sekolah di dalam mengolah nilai- nilai acuan dari kebijakan apa saja yang di gunakan oleh pihak-pihak pemegang kepentingan terutama pihak sekolah di dalam mengembangkan standar isi pelaksanaan program penguatan pendidikan karakter yang ada pada pendidikan di sekolah terhadap tindakan nyata pada tujuan dan fungsi dari implementasi kurikulum yang ada dan terdapat pada standar isi program mata pembelajaran PPKn di dalam menciptakan suasana usaha sadar dan terencana untuk membentuk dan membangun karakter warga negara yang berakhlak moral Pancasila di lingkungan sekolah. 2. Untuk mengetahui secara komprehensif apa saja yang menjadi olah evaluasi pengajaran yang ada di dalam materi pembelajaran PPkn terhadap tindakan olah desain model pengajaran yang efektif bagi evaluasi penggunaan metode dan strategi belajar mengajar yang secara olah strategi dan metode bisa membangun karakter akhlak moral siswa di lingkungan sekolah. 3. Untuk mengetahui hambatan apa saja yang dialami oleh guru PPKn di dalam usaha sadar dan terencana pada ke efektifan materi ajar yang ada pada 11 materi pembelajaran PPKn kelas XI di dalam olah penguatan pendidikan karakter dalam membangun akhlak moral siswa di lingkungan sekolah E. Manfaat Penelitian Melalui penelitian ini diharapkan akan dapat memberikan sumbangan pengetahuan akan perolehan dari manfaat sebagai berikut : 1. Manfaat Teoritis Dengan adanya hasil penelitian ini, maka secara eksploratif akan dapat memberikan sumbangan pengetahuan baru tentang rana perkembangan pendidikan karakter pada pembelajaran PKn terhadap pembentukan nilai akhlak moral siswa dalam proses implementasi dari isi program kurikulum, metode pembelajaran, media pembelajaran dalam mencari solusi dari tingkatan dasar untuk mengetahui sejauh mana perkembangan nilai-nilai dasar karakter yang secara problema pembelajaran PKn, siswa sering dihadapkan pada sikap yang tidak mencerminkan perilaku akan nilai moral kebiasaannya dalam bertutur tata laku yang secara pandangan tidak menampilkan karakter yang mencerminkan akan penghayatan, pemahaman, dan pengamalan nilai dan moral pancasila secara personal maupun sosial. 2. Manfaat Praktis Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak baik pihak yang terlibat dalam kegiatan penelitian maupun yang diluar kegiatan penelitian antara lain: a. Bagi Guru Dengan adanya hasil penelitian ini, insya allah Guru dapat mengetahui perkembangan dari nilai karakter siswa sebagai literasi untuk menimbang kriteria penilaian dari sikap cara bagaimana sebuah perkembangan nilai- 12 nilai karakter itu datang dan hadir dari suasana kegiatan proses mata pengamatan guru dalam proses kegiatan kajian penelaan terhadap berkembangnya suatu nilai pada olahan proses dari nilai pengamatan karakter terhadap keterampilan siswa selama fokus berkonsentrasi dalam mengembangkan karakter siswa untuk memiliki kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik. b. Bagi Siswa Dengan adanya hasil penelitian ini, insya allah siswa termotivasi dalam keinginan dalam membenahi diri dam untuk dapat berkembang lebih bijak dalam bertindak dan berbuat sebagai bekal teladan dini untuk menjadi baik dan lebih baik lagi sebagai nilai kebaikan hidup dikemudian hari nanti dan dapat seyoganya membantu menginsyafkan diri siswa akan nilai implementatif dari refleksi nilai -nilai yang akan berlangsung pada pengamalan hidupnya dalam memainkan perannya dikemudian hari. c. Bagi Sekolah Dengan adanya hasil penelitian ini, semoga hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi dan evaluasi dari pembentukan karakter siswa disekolah dalam suasana pengajaran instruksional yang efektif dan tempat dimana terlahirnya siswa/i yang berkarakter dalam keberhasilan sekolah dalam membentuk dan menciptakan tunas lulusan yang berkarakter berdidikasi ceria terampil dan bahagia,beriman, berilmu, dan bersahaja kepada allah subhanallahwatangalah, amiin ya robbalalamiin. d. Bagi Peneliti Adapun manfaat penelitian ini bagi peneliti maupun untuk penelitian selanjutnya yaitu dapat menjadi sebuah bahan rujukan, sumber informasi dan bahan referensi penelitian untuk kemudian dikembangkan selanjutnya dalam memajukan teori -teori baru terhadap materi-materi yang berkembang agar kualitas pembelajaran PKn akan menjadi motor 13 penggerak dari pendisiplinan ilmu pengajaran terutama pada perkembangan kurikulum dalam suasana giat-giat pengajaran yang efektif. Selain itu juga peneliti berharap agar penelitian ini dapat memberikan semangat motivasi kepada peneliti lain agar dapat lebih memudahkan peniliti dalam merancang desain pembelajaran dengan menggunakan teknik dan mengembangkan suatu teori dari materi objek pendekatan-pendekatan pembelajaran yang inovatif lainnya. F. Definisi Operasional Dalam memperjelas dari beberapa istilah yang akan di gunakan dalam judul fokus kajian ini, maka dibawah ini penulis uraikan beberapa istilah yang antara lain sebagai berikut: 1. Peranan Peranan menurut Soerjono Soekanto (2002, hlm. 243), yaitu aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peranan. Berdasarkan definisi tersebut guru merupakan sentral dari pendidikan yang dimana akan mampu membawa peserta didik ke alam proses belajar dan akan dapat membawa perubahan terhadap kehidupan sosial di sekolah yang lebih baik. 2. Pendidikan Pendidikan menurut istilah dari institusional, berdasarkan bunyi Pasal 1 angka 1 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengenai ketentuan umum bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk dapat memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, 14 akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. 3. Karakter Karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah Bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, tempramen, watak. Menurut Heri Gunawan (2017, hlm. 3), istilah asal kata dari karakter itu berasal dari kata Yunani yang berarti “to mark” yang berarti menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai dari kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur,kejam, rakus, dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang adalah karakter yang jelek, sebaliknya jika orang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut karakter mulia. Jadi, karakter adalah keadaan asli yang ada dalam diri individu/seseorang yang membedakan antara dirinya dengan orang lain. 4. Membangun Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata “membangun” berarti mendirikan atau bersifat memperbaiki. 5. Akhlak Menurut dalam kamus besar bahasa indonesia (2008, hlm 27) kata akhlak yang berarti budi pekerti atau kelakuan. Demikian menurut Heri Gunawan (2017, hlm. 5) menjelaskan bahwa: “.... akhlak adalah segala sesuatu yang telah tertanam kuat atau tepatri dalam diri seseorang, yang akan melahirkan perbuatan- perbuatan yang tanpa melalui pemikiran atau perenungan terlebih dahulu”. Jadi, akhlak adalah kelakuan yang spontanitas dari dalam diri seseorang yang tertanam kuat dan terpatri sehingga di dalam kelakuannya tersebut melahirkan kelakuan dari perbuatan-perbuatan yang tanpa perlu terlebih dahulu dipikirkan maupun direnungkan karena sudah menjadi kebiasaan dari kelakuannya tersebut. 15 6. Moral Moral adalah istilah yang berasal dari bahasa latin “mores” berarti adat kebiasaan, dalam bahasa indonesia moral diterjemahkan dengan arti susila (Heri Gunawan,2017, hlm.12). Menurut heri Gunawan (2017, hlm.12) mengatakan, “yang dimaksud dengan moral adalah sesuai ide-ide yang umum yang diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar”. Jadi, moral adalah tindakan manusia yang merancu pada kebiasaan pada ide-ide susila yang umum diterima di dalam menentukan perbuatan mana yang dianggap baik dan mana yang dianggap etis(wajar) dalam melakukan tindakan maupun perbuatan. 7. Siswa Menurut Shafique Ali Khan (2005, hlm.62) mengemukakan, siswa atau murid adalah orang yang datang ke suatu lembaga untuk memperoleh atau mempelajari beberapa tipe pendidikan. Selanjutnya orang ini disebut Pelajar atau orang yang mempelajari ilmu pengetahuan berapapun usianya, dari manapun, siapa pun, dalam bentuk apapun, dengan biaya apapun untuk meningkatkan pengetahuan dan moral pelaku belajar. 8. Lingkungan Lingkungan menurut istilah dari Kamus Bahasa Indonesia yang berarti daerah atau kawasan dan sebagainya yang termasuk di dalamnya. Demikian pengertian lingkungan menurut wiji swarno (2003, hlm. 39) dalam judul buku dasar-dasar ilmu pendidikan mengatakan bahwa: segala sesuatu yang ada disekitar manusia,baik berupa benda mari, makhluk hidup ataupun peristiwa- peristiwa yang terjadi termasuk kondisi masyarakat terutama yang dapat memberikan pengaruh kuat kepada individu. Seperti lingkungan tempat pendidikan berlangsung dan lingkungan tempat anak bergaul. Lingkungan ini kemudian secara khusus disebut sebagai lembaga pendidikan sesuai dengan jenis dan tanggung jawab yang secara khusus menjadi bagian dari karakter lembaga. 16 9. Sekolah Sekolah ialah satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintahan dan masyarakat dalam bentuk sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, sekolah pada jalur pendidikan khusus, termasuk satuan pendidikan kerja sama. 10. Materi Materi istilah kata dari pendidikan yang berarti bahan ajar, sebagaimana menurut Heri Gunawan (2017, hlm. 111) menjelaskan bahwa: materi atau program dalam kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum atau konten kurikulum itu sendiri. Pemilihan dan penentuan materi disesuaikan dengan tujuan yang telah di rumuskan dan ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan ditetapkan bahwa isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional. 11. Pembelajaran Menurut pengertian dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyebutkan bahwa pembelajaran adalah “Proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Menurut Sadiman, dkk (1987, hlm. 7) dikutip oleh Syaiful Bahri Djamarah (2010, hlm.237) mengatakan, “Pembelajaran adalah usaha- usaha yang terencana dalam manipulasi sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar dalam diri peserta didik”. Jadi, pembelajaran yang dimaksud oleh peneliti adalah proses dari usaha-usaha yang terencana dalam terjadinya proses interaksi peserta didik dengan pendidik yang proses belajar tersebut ada manifulasi sumber-sumber belajar yang terdapat pada ruang lingkungan belajar. 17 12. Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menurut pengertian Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah adalah mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Demikian menurut Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas,2003, hlm. 7) berdasarkan Kurikulum 2004 menjelaskan bahwa pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yaitu PKn disebut kewarganegaraan (citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan padapembentukan diri yang beragam dari segi agama sosio-kultura,bahasa,usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamalkan oleh Pancasila dan UUD 1945. 13. Guru Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi, peserta didik pada pendidikan, anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.(Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). G. Sistematika Skripsi Sistematika penulisan skripsi adalah bagian yang menggambarkan kandungan dari isi setiap bab, urutan tata cara penulisan serta hubungan antara satu bab dengan bab lainnya dalam membentuk sebuah kerangka utuh skripsi. Adapun sistematika penulisan penulisan skripsi ini terdapat dua bagian yaitu pembuka skripsi dan bagian isi skripsi. 18 Bagian pembuka terdiri dari halaman sampul, halaman pengesahan, halama, moto, dan persembahan. Halaman pernyataan keaslian skripsi, kata pengantar, ucapan terimakasih, abstrak, daftar isi, daftar table, daftar gambar, serta daftar lampiran. Bagian isi skripsi berisi uraian penelitian mulai dari bagian pendahuluan sampai bagian penutup yang tertuang kedalam bentuk bab-bab sebagai satu kesatuan. Pada skripsi ini penulis menuangkan hasil penelitian dalam lima bab. Pada setiap Bab terdapat Sub-sub bab yang menjelaskan pokok bahasan dari setiap bab yang bersangkutan. Bab I Skripsi Menggambarkan umum penelitian skripsi yang yang meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi operasional, dan sistematika skripsi. Bab II tentang gambaran kajian teori dalam kerangka pemikiran dari penelitian sebelumnya. Bab III mengenai langkah-langkah untuk memulai penelitian mengenai Peranan Pendidikan Karakter Dalam Upaya Membangun Akhlak Moral Siswa Di Lingkungan Sekolah terhadap Materi Pembelajaran PPKn Kelas XI. Bab IV tentang hasil penelitian Peranan Pendidikan Karakter dalam Upaya Membangun Akhlak Moral Siswa di Lingkungan Sekolah pada Materi Pembelajaran PPKn Kelas XI. Bab V merupakan isi dari kesimpulan dan saran dari peneliti.

Use Quizgecko on...
Browser
Browser