🎧 New: AI-Generated Podcasts Turn your study notes into engaging audio conversations. Learn more

48. Opsgab TNI ttg Ratmin (2012).pdf

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

Full Transcript

MARKAS BESAR ANGKATAN LAUT SEKOLAH STAF DAN KOMANDO PAKET INSTRUKSI UNTUK PENDIDIKAN REGULER SESKOAL MATA PELAJARAN OPSGAB TNI TENTANG PENDARATAN ADMINISTRASI BS : OPERASI...

MARKAS BESAR ANGKATAN LAUT SEKOLAH STAF DAN KOMANDO PAKET INSTRUKSI UNTUK PENDIDIKAN REGULER SESKOAL MATA PELAJARAN OPSGAB TNI TENTANG PENDARATAN ADMINISTRASI BS : OPERASI KODE : 5000 SBS : OPERASI MILITER UNTUK PERANG KODE : 5100 MP : OPSGAB TNI TENTANG RATMIN KODE : 5108 JAKARTA, JUNI 2012 i 1. LEMBAR PENGESAHAN a. Paket Instruksi ini hanya digunakan untuk keperluan pendidikan di lingkungan Seskoal. b. Disahkan penggunaannya berdasarkan Keputusan Danseskoal Nomor : Kep............../…………./……….Tanggal………………….Tentang…….......………….. ii 2. LEMBAR PERUBAHAN NO BAB CATATAN PERIHAL TANGGAL URUT HALAMAN INSTRUKTUR PARAF iii DAFTAR ISI Halaman LEMBAR PENGESAHAN...................................................................................... i LEMBAR PERUBAHAN........................................................................................ ii DAFTAR ISI…....................................................................................................... iii RENCANA PENGAJARAN.................................................................................... v PROGRAM PENGAJARAN................................................................................... viii MATERI PELAJARAN............………………………………………………………… xii BAB I PENDAHULUAN 1. Umum ……………………………..……………......…………… 1 2. Maksud dan Tujuan.........……………………………………… 1 3. Ruang Lingkup........…………………………………………… 1 4. Sistematika........………………………………………………… 2 5. Pengertian-Pengertian........…………………………………… 2 BAB II KETENTUAN UMUM 6. Umum.....………………………………………………………… 4 7. Batasan…......…………………………………………………… 4 8. Tujuan, Metode dan Azas-Azas.....…………………………… 4 9. Organisasi…………......………………………………………… 5 10. Pertimbangan Taktis........……………………………………… 8 11. Pembabakan…….....…………………………………………… 8 12. Dasar-Dasar dan Sifat Perencanaan…...…………………… 8 BAB III PERENCANAAN OPERASI PENDARATAN ADMINISTRASI 13. Umum.........……………………………………………………… 10 14. Proses Perencanaan.......……………………………………… 10 15. Pengembangan Rencana di Tiap Satuan........……………… 11 BAB IV PELAKSANAAN OPERASI PENDARATAN ADMINISTRASI 16. Umum..........……………………………………………………… 16 17. Embarkasi.....……..……………………………………………… 16 iv 18. Lintas Laut …………………………..........…………………….. 29 19. Pendaratan/Debarkasi...........………………………….…..….. 31 BAB V PENGAKHIRAN OPERASI PENDARATAN ADMINISTRASI 20. Umum.........………………………………………………………. 37 21. Persiapan Pengakhiran Operasi........………………………… 37 22. Pelaksanaan Pengakhiran Operasi.......……………………… 38 23. Instruksi Pengakhiran Operasi.......…………………………… 38 24. Alih Komando dan Pengendalian........……………………..… 39 BAB VI KOMANDO DAN PENGENDALIAN OPERASI PENDARATAN ADMINISTRASI 25. Umum.........……………………………………………………… 40 26. Komando dan Pengendalian..........…………………………… 40 27. Wewenang dan Tanggungjawab...........……………………… 42 28. Koordinasi..........………………………………………………… 44 BAB VII PENUTUP......................................................................................... 45 DAFTAR PUSTAKA..........…………………………………………………….……..… 46 LEMBAR LAMPIRAN….........…………………………………………………………. 47 LEMBAR LATIHAN……………….........………………………………………………. 48 LEMBAR PENYUSUN…….........……………………………………………………... 49 v RENCANA PENGAJARAN 1. Mata Pelajaran : Opsgab TNI tentang Ratmin 2. Tujuan Pengajaran. Membekali Pasis dengan MP. Opsgab TNI tentang Ratmin agar Pasis mengerti dan memahami tentang Prinsip dan Tujuan Ratmin dengan benar sesuai Buku Petunjuk yang dikeluarkan oleh Mabes TNI dengan mempertimbangkan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. 3. Sasaran Pengajaran. Selesai mengikuti MP. Opsgab TNI tentang Ratmin Pasis diharapkan mampu menjelaskan dan mengaplikasikan tentang Pokok-pokok, Penyelenggaraan, Dukungan Administrasi dan Logistik, Komunikasi dan Elektronika serta Komando dan Pengendalian Ratmin. 4. Lama Pengajaran. a. Teori : 6 Jampel b. Praktek : - Jampel 5. Evaluasi. Evaluasi melalui diskusi pemecahan masalah dan ujian Bidang Studi Operasi sesuai rencana kurikulum Seskoal. 6. Referensi. a. Petunjuk Lapangan TNI tentang Operasi Pendaratan Administrasi dalam rangka Opsgab TNI. b. Naskah Sementara Buku Petunjuk Induk TNI Operasi Gabungan TNI tentang Operasi Gabungan Jakarta, 2011. c. Naskah Sementara Buku Petunjuk Pelaksanaan Operasi Gabungan tentang Operasi Amfibi. d. Naskah Seskoal/Dosen. 7. Daftar Kebutuhan Alins. a. Personal Computer/Laptop. b. Large Screen Projector. c. Flashdisk/CD Room/CD RW. vi d. Pengeras Suara (Sound System). e. Papan Tulis, dll. 8. Penjadwalan Pelajaran. METODE WAKTU/ NO BAB PEMBAHASAN SUMBER ALINS PENYAJIAN TEMPAT 1 2 3 4 5 6 7 1. I PENDAHULUAN Kuliah ….JP Sesuai - Laptop Kelas Daftar - LCD a. Umum Buku - Papan b. Maksud dan Tujuan Pegangan Tulis c. Ruang Lingkup - Sound d. Sistematika System e. Pengertian-Pengertian 2. II KETENTUAN UMUM Kuliah ….JP Kelas a. Umum b. Batasan c. Tujuan, Metode dan Azas- Azas d. Organisasi e. Pertimbangan Taktis f. Pembabakan g. Dasar-Dasar dan Sifat Perencanaan 3. III PERENCANAAN OPERASI Kuliah ….JP PENDARATAN Kelas ADMINISTRASI a. Umum b. Proses Perencanaan c. Pengembangan Rencana di Tiap Satuan 4. IV PELAKSANAAN OPERASI Kuliah ….JP PENDARATAN Kelas ADMINISTRASI a. Umum b. Embarkasi c. Lintas Laut d. Pendaratan/Debarkasi vii 1 2 3 4 5 6 7 5. V PENGAKHIRAN OPERASI Kuliah ….JP Sesuai - Laptop PENDARATAN ADMINISTRASI Kelas Daftar - LCD Buku a. Umum - Papan Pegangan b. Persiapan Pengakhiran Tulis Operasi - Sound c. Pelaksanaan Pengakhiran System Operasi d. Instruksi Pengakhiran Operasi e. Alih Komando dan Pengendalian 6. VI KOMANDO DAN Kuliah ….JP PENGENDALIAN OPERASI Kelas PENDARATAN ADMINISTRASI a. Umum b. Komando dan Pengendalian c. Wewenang dan Tanggung jawab d. Koordinasi 7. VII PENUTUP viii PROGRAM PENGAJARAN Bidang Studi : Operasi Kode : 5000 Sub Bidang Studi : Operasi Militer untuk Perang Kode : 5100 Mata Pelajaran : Opsgab TNI tentang Ratmin Kode : 5108 Klasifikasi : Mutlak Kode : M 1. Deskripsi. Mata Pelajaran ini merupakan Sub Bidang Studi Operasi Militer untuk Perang yang membahas tentang Pokok-pokok, Penyelenggaraan, Dukungan Administrasi dan Logistik, Komunikasi dan Elektronika serta Komando dan Pengendalian Pendaratan Administrasi. 2. Tujuan Instruksional Umum. a. Sub Bidang Studi. Membekali Pasis dengan MP. Opsgab TNI tentang Ratmin, Pasis diharapkan mampu memahami Prinsip dan Tujuan Ops Ratmin dengan benar sesuai Buku Petunjuk yang dikeluarkan Mabes TNI dengan pertimbangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi b. Mata Pelajaran. Pasis diharapkan mampu menjelaskan dan mengaplikasikan Pokok-pokok, Penyelenggaraan, Dukungan Administrasi dan Logistik, Komunikasi dan Elektronika serta Komando dan Pengendalian Pendaratan Administrasi, dalam pelibatan Ops Gabungan TNI pada penugasan yang akan datang. 3. Tujuan Instruksional Khusus. TUJUAN POKOK SUB POKOK NO INSTRUKSIONAL WAKTU PUSTAKA BAHASAN BAHASAN KHUSUS 1 2 3 4 5 6 1. Memahami Ruang Pendahuluan - Umum...Menit Sesuai Lingkup dan - Maksud dan Tujuan Referensi Pengertian-pengertian - Ruang Lingkup Ops Ratmin - Sistematika - Pengertian-Pengertian ix 1 2 3 4 5 6 2. Mampu menjelaskan Ketentuan Umum - Umum...Menit Sesuai Ketentuan Umum - Batasan Referensi dalam Ops Ratmin - Tujuan, Metode dan Azas-Azas - Organisasi - Pertimbangan Taktis - Pembabakan - Dasar-Dasar dan Sifat Perencanaan 3. Mampu dan mengerti Perencanaan - Umum...Menit tentang Perencanaan Operasi - Proses Perencanaan Operasi Pendaratan Pendaratan - Pengembangan Administrasi Administrasi Rencana di Tiap Satuan 4. Mampu menjelaskan Pelaksanaan - Umum...Menit dan mengaplikasi Ops Operasi - Embarkasi Ratmin Pendaratan - Lintas Laut Administrasi - Pendaratan/ Debarkasi 5. Mampu dan Pengakhiran - Umum...Menit memahami Operasi - Persiapan Pengakhir- Pengakhiran Ops Pendaratan an Operasi Ratmin Administrasi - Pelaksanaan Pengakhiran Operasi - Instruksi Pengakhir- an Operasi - Alih Komando dan Pengendalian 4. Mampu dan Komando dan - Umum...Menit memahani Komando Pengendalian - Komando dan dan Pengendalian Operasi Pengendalian Operasi Pendaratan Pendaratan - Wewenang dan Administrasi Administrasi Tanggungjawab - Koordinasi 6. Penutup x 4. Pokok Bahasan. Sesuai kolom 3. Tujuan Instruksional Khusus. 5. Sub Pokok Bahasan. Sesuai kolom 4. Tujuan Instruksional Khusus. 6. Strategi Perkuliahan. Program perkuliahan menggunakan metode kuliah dan diskusi, fokus bahasan kuliah mendukung Bidang Studi Operasi yang telah diterima Pasis. Pertemuan Dosen sebagai nara sumber dan Patun sebagai pembimbing dapat dilaksanakan di luar jam pelajaran. 7. Materi/Bacaan Referensi. a. Petunjuk Lapangan TNI tentang Operasi Pendaratan Administrasi dalam rangka Opsgab TNI. b. Naskah Sementara Buku Petunjuk Induk TNI Operasi Gabungan TNI tentang Operasi Gabungan Jakarta, 2011. c. Naskah Sementara Buku Petunjuk Pelaksanaan Operasi Gabungan tentang Operasi Amfibi. d. Naskah Seskoal/Dosen. 8. Tugas. a. Setiap bacaan/buku perkuliahan sebagaimana yang disebut diatas, pada jadwal program perkuliahan harus sudah dibaca Pasis sebelum mengikuti kuliah/pelajaran. b. Pasis mengikuti kuliah dengan teratur dan mencatat hal-hal penting serta aktif bertanya pada hal-hal yang belum jelas dan perlu didiskusikan. c. Aktif dalam kelompok penugasan yang diberikan lembaga pendidikan. d. Mengikuti ujian perorangan pada Bidang Studi Operasi. e. Evaluasi akan dilaksanakan secara gabungan dengan Mata Pelajaran lain dari Sub Bidang Studi Operasi Militer untuk Perang sesuai jadwal yang akan ditentukan. 9. Penilaian. a. Penilaian perorangan dan kelompok dilaksanakan sesuai kegiatan Pasis sebagaimana tercatat dalam tugas maupun ujian tertulis. xi b. Penilaian oleh Patun dilaksanakan sesuai dengan kriteria penilaian yang tertuang pada blangko penilaian Pasis. c. Bobot penilaian pada dasarnya ditekankan hasil ujian/tes. 10. Jadwal Perkuliahan. Hari/Tgl/Jam Jadwal Program Bacaan 1 2 3 Sesuai - Perkenalan dan penyampaian TIU dan TIK Sesuai Daftar Jadwal Buku Opsjar - Ketentuan Umum Pegangan - Penjelasan tentang Perencanaan Operasi Pendaratan Administrasi - Penjelasan tentang Pelaksanaan Operasi Pendaratan Administrasi - Penjelasan tentang Pengakhiran Operasi Pendaratan Administrasi - Penjelasan tentang Komando Pengendalian Operasi Pendaratan Administrasi - Penutup - Evaluasi dan Diskusi xii MATERI PELAJARAN 1 BAB I PENDAHULUAN 1. Umum. a. Dalam rangka merebut sasaran pokok atau sasaran lain yang berada jauh dari pangkalan. Kogab perlu melakukan operasi pemindahan kekuatan darat (Kogasgabrat) ke daerah tempur melalui Operasi Pendaratan Administrasi (Opsratmin). Jika pemindahan ini akan diproyeksikan lewat laut ke daerah yang dikuasai musuh, perlu dilakukan Operasi Amfibi (Opsfib) untuk menguasai Tumpuan Pantai (TP) atau operasi lainnya untuk mengamankan pantai pendaratan mendahului Opsratmin. b. Opsratmin dilakukan jika Operasi Penguasaan pantai pendaratan telah berhasil direbut serta mengamankan pantai pendaratan dan Daerah Persiapan (DP) Kogasgabrat dalam rangka operasi lanjutan di darat. c. Pengangkutan kekuatan unsur tugas darat Kogasgabrat melintasi laut dilaksanakan oleh Kogasgabratmin dengan menggunakan Kapal TNI AL yang dapat diperkuat Kapal non TNI AL dengan memperhatikan berbagai faktor, agar satuan-satuan yang diangkut memasuki daerah berkumpul, berada dalam keadaan siaga operasional. Keberhasilan pendaratan Administrasi ini akan menentukan pelaksanaan operasi lanjutan di darat. 2. Maksud dan Tujuan. Paket Instruksi (PI) ini dimaksudkan sebagai Pedoman bagi Satuan-satuan yang terlibat dalam Operasi Pendaratan Administrasi melintasi laut, dengn tujuan agar tercapai persamaan persepsi, langkah dan tindakan dalam rangka keberhasilan pelaksanaan pendaratan administrasi. 3. Ruang Lingkup. Ruang lingkup penulisan PI meliputi Pokok-pokok Operasi, Penyelenggaraan serta Komando dan Pengendalian Operasi Pendaratan Administrasi. 2 4. Sistiematika. Penulisan Paket Instruksi ini disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. Bab I : Pendahuluan b. Bab II : Ketentuan Umum c. Bab III : Perencanaan Operasi Pendaratan Administrasi d. Bab IV : Pelaksanaan Operasi Pendaratan Administrasi e. Bab V : Pengakhiran Operasi Pendaratan Administrasi f. Bab VI : Komando dan Pengendalian Operasi Pendaratan Administrasi g. Bab VII : Penutup 5. Pengertian-Pengertian. a. Pendaratan Administrasi adalah pemindahan kekuatan Kogasgabratgab dari titik embarkasi ke pantai yang telah diamankan, dikuasai dengan menggunakan kapal-kapal TNI AL dan non TNI AL yang dioperasikan oleh Kogasgabratmin melintasi laut untuk melaksanakan operasi lanjutan di darat. b. Titik Embarkasi adalah titik pantai di dermaga atau posisi lego jangkar untuk memuat atau membongkar pasukan dengan peralatan dan logistik ke dalam kapal-kapal angkut. c. Daerah Embarkasi adalah daerah yang meliputi beberapa kumpulan titik embarkasi yang di gunakan sebagai daerah untuk melakukan persiapan terakhir sebelum melakukan embarkasi. d. Daerah Temu (RV) adalah daerah pada rute konvoi kapal yang ditentukan sebagai tempat bertemu kapal-kapal sebelum bersama-sama menuju tempat pendaratan. e. Daerah Sasaran Amfibi (DSA) adalah satu daerah yang di kuasai musuh yang akan direbut dengan suatu Opsfib dengan tujuan sebagai daerah tumpuan untuk merebut daerah musuh selanjutnya. f. Daerah Tunggu adalah suatu posisi di laut yang berada di luar daerah sasaran tempat pendaratan, digunakan sebagai tempat tunggu bagi konvoi sebelum memasuki daerah sasaran tempat pendaratan administrasi. 3 g. Titik atur I adalah posisi di laut sesudah DSA sebagai titik tolak kapal- kapal menuju pantai pendaratan, dermaga pelabuhan, jembatan ponton atau posisi lego jangkar. h. Titik Bongkar adalah titik di pantai pendaratan, dermaga, pelabuhan di jembatan ponton atau di posisi kapal lego jangkar yang digunakan sebagai tempat pembongkaran muatan. i. Titik atur II adalah posisi di laut di dalam DSA tempat berkumpulnya kapal-kapal yang telah melakukan pembongkaran, titik ini tidak boleh menganggu kegiatan pembongkaran. j. Daerah atur adalah posisi di laut yang meliputi titik atur II yang digunakan sebagai tempat pengaturan kapal-kapal yang kosong untuk melaksanakan tugas-tugas selanjutnya. k. Organisasi Logistik Pantai (OLP) adalah organisasi tugas di bawah Pasrat yang bertugas memantapkan daerah tumpuan pantai dan mendukung perbekalan dan pemeliharaan sebelum organisasi fungsional di bidang logistik dapat berfungsi. l. Titik Pendaratan adalah titik di pantai, dermaga atau posisi lego jangkar kapal untuk membongkar peralatan logistik, perlengkapan dan pasukan dari kapal-kapal. m. Daerah Pendaratan adalah daerah yang meliputi beberapa/kumpulan titik embarkasi yang di gunakan sebagai daerah untuk melakukan pembongkaran peralatan dan perlengkapan, logistik, pasukan dari kapal-kapal angkut. n. Daerah Persiapan Embarkasi adalah daerah yang digunakan untuk mengumpulkan pasukan dari beberapa pangkalan asal, sebelum menuju daerah embarkasi. Persyaratan pokok harus cukup luas untuk menampung seluruh pasukan dengan peralatannya serta tanah yang cukup keras untuk menampung kendaraan lapis baja. 4 BAB II KETENTUAN UMUM 6. Umum. Ketentuan Umum adalah hal-hal yang menjadi pokok dalam menentukan jabaran lebih lanjut tentang Tata Cara Pelaksanaan Opsratmin sejak perencanaan sampai dengan pengakhiran operasi. 7. Batasan. Opsratmin adalah operasi pemindahan kekuatan satuan darat beserta peralatannya dari titik embarkasi melalui laut untuk didaratkan di tumpuan pantai yang telah dikuasai. 8. Tujuan, Metode dan Azas-Azas. a. Tujuan. Opsratmin bertujuan untuk memindahkan seluruh kekuatan satuan darat beserta peralatannya ke daerah persiapan dengan aman sehingga Operasi Darat Lanjutan dapat dilaksanakan sesuai rencana. b. Metode. Opsratmin dalam rangka Operasi Gabungan (Opsgab) TNI adalah operasi yang inti kegiatannya dilaksanakan oleh unsur laut dengan menggunakan media laut. Karena itu metode-metode yang digunakan sejak tahap perencanaan sampai dengan tahap pengakhiran berpedoman pada metode-metode Operasi Laut khususnya Opsfib. c. Azas-azas. Azas-azas yang perlu dipedomani dalam Opsratmin adalah : 1) Perencanaan sejajar dan bersamaan dengan operasi yang mendahului maupun antar unsur dalam Opsratmin sendiri. 2) Tindakan Pengamanan maksimal agar satuan yang diangkut didaratkan dalam kondisi siaga operasional. 3) Memperhatikan faktor pembatas. 4) Kesiapan Personel, material, alut dan latihan menentukan berhasilnya operasi. d. Selama babak perencanaan, embarkasi, Lintas laut dan pembongkaran menggunakan struktur sendiri. 5 e. Kesederhanaan agar mudah dilaksanakan serta mudah disesuaikan bila terjadi perubahan-perubahan. 9. Organisasi. a. Umum. Satuan-satuan yang terlibat diorganisasikan berdasarkan tugas pada tiap babak/tahapan sehingga tercapai efisiensi, efektifitas dan memudahkan serta mempertegas pelaksanaan Komando dan Pengendalian (Kodal). Dengan demikian terdapat organisasi dalam rangka perencanaan, embarkasi, lintas laut dan pembongkaran. b. Dasar-dasar pengorganisasian. 1) Untuk memenuhi tuntutan kebutuhan Tugas Pokok (Tupok). 2) Sama dengan dasar-dasar Organisasi Tugas Tempur. 3) Mencerminkan hubungan yang erat antara Kogasgabrat dengan Kogasgabratmin. c. Organisasi Kogasgabratmin. Organisasi Kogasgabratmin disusun sesuai dengan kebutuhan tiap tahapan Operasi sebagai berikut : 6 1) Struktur Organisasi Babak Perencanaan. KOGAB KOGASGABFIB KOGASGABRAT KOGASUD KOGASGABRATMIN PASRAT SATGASLA SATGAS LINDUNG KOGASGABLINUD 2) Struktur Organisasi Embarkasi Lintas Laut. KOGAB KOGASGAB KOGASGABRATMIN SATGASLA SATGAS SATGASRAT/ LINDUNG PASUKAN 7 3) Struktur Organisasi di Daerah Sasaran Amfibi. KOGAB KOGASGAB KOGASGABFIB KOGASGABRATMIN SATGASLA SATGAS SATGASRAT/ LINDUNG PASUKAN 4) Struktur Organisasi Pembongkaran. KOGAB KOGASGAB KOGASGABFIB PASRAT KOGASGABRATMIN SATGASLA SATGAS SATGASRAT/ LINDUNG PASUKAN 8 10. Pertimbangan Taktis. Tindakan taktis berupa penentuan rute gerak, waktu gerak, tempat perlindungan dan pembekalan ulang serta perlindungan didasarkan pada perkiraan ancaman lawan, kondisi cuaca serta kemampuan tempur sendiri. 11. Pembabakan. Opsratmin diselenggarakan dalam tiga babak untuk mempermudah dalam perencanaan, pelaksanaan dan komando serta pengendalian. a. Babak Perencanaan. Pada babak perencanaan seluruh kegiatan dalam operasi dimulai sejak diterimanya perintah dari Komando Atas sampai dengan selesainya operasi direncanakan. Walaupun babak perencanaan merupakan babak awal dari operasi namun kegiatan perencanaan berlangsung terus menerus sampai dengan pengakhiran operasi. Didalam babak perencanaan ini termasuk kegiatan persiapan baik unsur pasukan, satuan tugas laut maupun unsur perlindungan. b. Babak Pelaksanaan, meliputi kegiatan embarkasi, lintas laut, perlindungan dan pendaratan pembongkaran. Keberhasilan babak pelaksanaan tergantung dari tuntasnya babak perencanaan serta akan menentukan keberhasilan Operasi Lanjutan di darat. c. Babak Pengakhiran. Dimulai bila seluruh unsur Kogasgabratgab telah berhasil didaratkan di Daerah Berkumpul (DK) dan diterimanya instruksi pengakhiran operasi dari Pangkogab sampai dengan seluruh unsur angkut Kogasgabratmin berkumpul di daerah atur II siap melaksanakan tugas selanjutnya. Pada tahap ini Kodal terhadap Kogasgabrat berada pada Panglima Kogasgabfib. 12. Dasar-Dasar dan Sifat Perencanaan. a. Dasar-dasar Perencanaan. 1) Tugas Pokok dan tujuan Opsratmin. 2) Petunjuk dan kebijaksanaan Panglima Kogab. 9 3) Tugas Pokok Panglima Kogasgabrat. 4) Faktor-faktor Pembatas. 5) Situasi lawan dan kondisi kemampuan satuan sendiri. 6) Medan dan cuaca. b. Sifat : 1) Detail untuk memudahkan para pelaksana. 2) Lengkap, semua aspek pada semua babak. 3) Terintegrasi, terpadu dengan semua kegiatan satuan yang terkait. 4) Terkoordinasi, diantara rencana-rencana saling mendukung. 5) Kenyal, untuk mengantisipasi dan mengikuti dinamika Operasi. 6) Singkat dan Jelas. 10 BAB III PERENCANAAN OPERASI PENDARATAN ADMINISTRASI 13. Umum. Operasi Militer adalah kegiatan yang kompleks dalam penggunaan kekuatan, pengembangan taktis dan strategis, penggunaan waktu yang kritis serta memerlukan keputusan yang cepat dan tepat. Karena itu Operasi Militer memerlukan perencanaan yang tuntas dan mapan sehingga memudahkan dan memungkinkan pelaksanaan operasi tersebut. 14. Proses Perencanaan. a. Kegiatan perencanaan dimulai setelah mendapat Petunjuk Pendahuluan (Jukdul) dari Panglima Kogab kepada Kogasgabrat dan Kogasgabratmin tentang akan diselenggarakan Opsratmin dalam rangka Operasi Darat Gabungan (Opsratgab) untuk merebut sasaran tertentu setelah Opsfib berhasil merebut tumpuan pantai. b. Setelah menerima Jukdul, tiap-tiap satuan melakukan Analisa Tugas Pokok (ATP), orientasi staf untuk mendapatkan data dan keterangan yang diperlukan, kemudian menyiapkan rencana sementara sebagai bahan rapat koordinasi. c. Rapat Koordinasi (Rakor) I antara Kogasgabratgab dengan Kogasgabratmin untuk membahas Tupok satuan masing-masing, besarnya kekuatan yang akan diangkut, jumlah kapal yang diperlukan, tempat, pendaratan, ancaman lawan dan sebagainya. d. Setelah menerima petunjuk/perintah lanjutan dari Komando Atas, maka hasil Rakor I oleh tiap-tiap pihak dengan melakukan tindak lanjut Perkiraan Staf (Kirstaf). Perkiraan dan sampai dengan keputusan komando (prosedur hubungan Komandan dan Staf). 11 e. Rakor II dilakukan untuk membahas tindak lanjut keputusan komando masing-masing. Rakor akan menghasilkan rencana gerak Kogasgabratgab, pantai pendaratan/pelabuhan, batas waktu Opsratmin dan lain-lain. f. Hasil Rakor II dijadikan pedoman oleh tiap-tiap satuan untuk melakukan perencanaan yang lebih rinci. Selama perencanaan rinci, terus dilakukan koordinasi staf antara kedua kesatuan sampai dengan dihasilkan Konsep Umum Operasi (KUO), Rencana Garis Besar (RGB), Rencana Operasi (RO) dengan lampiran Rencana Embarkasi (RE). lampiran Rencana Kehidupan di kapal selama lintas laut. Rencana Administrasi (RA), Rencana Alih Kodal, Rencana GKK, Rencana Perlindungan dan rencana-rencana lainnya sesuai kebutuhan. 15. Pengembangan Rencana di Tiap Satuan. a. Kogasgabratmin. 1) Rencana Intelijen. a) Rencana Pengamanan Embarkasi, Debarkasi dan Lintas Laut. b) Rencana Pengumpulan keterangan tentang musuh, nautika dan metode pendaratan. c) Rencana tindakan untuk menghindari penyelidikan lawan termasuk rencana pengelabu an. 2) Rencana Embarkasi. a) Menyiapkan daftar kumpulan muatan untuk mengetahui tonase/ volume muatan. b) Menyiapkan daftar kumpulan personel. c) Menyiapkan rencana penempatan berdasarkan daftar tersebut di atas. 12 d) Menyiapkan rencana waktu embarkasi. e) Menyiapkan daftar dan rencana penimbunan/penumpukan. f) Menyiapkan rencana penggunaan kapal angkut. g) Menentukan rencana titik/daerah embarkasi. h) Membentuk tim embarkasi di kapal masing-masing. 3) Rencana Lintas Laut. a) Rencana rute pokok dan cadangan. b) Rencana titik kumpul di laut. c) Rencana tindakan taktis/tabir untuk keamanan konvoi. d) Rencana bekal ulang dan tempatnya. e) Rencana Kodal utama dan cadangan. f) Rencana lego jangkar kapal-kapal. g) Instruksi-instruksi pelayaran termasuk purba jaga. 4) Rencana Pendaratan. a) Penentuan area pendaratan di dermaga, memantai, ponton, lego jangkar dengan operasi pindah dan sebagainya. b) Penentuan titik penimbunan. c) Penentuan urutan kapal dan waktu untuk pembongkaran. d) Penentuan lorong pendekat. e) Penentuan Gerakan Kapal ke Pantai (GKK) untuk semua sekoci pendarat. 5) Rencana Alih Kodal. a) Rencana peralihan Kodal dari Kogasgabrat kepada Kogasgabratmin setelah selesai embarkasi. b) Rencana peralihan Kodal dari Kogasgabratmin kepada Kogasgabrat pada saat selesai pendaratan. 6) Rencana Komunikasi (Renkom). a) Renkom untuk mendukung kegiatan taktis maupun administratif. 13 b) Rencana pemanfaatan sarana yang tersedia untuk memenuhi seluruh kebutuhan jaring yang digelar. c) Penyiapan jaring komunikasi untuk setiap satuan untuk kelancaran Kodal. d) Penentuan sandi, frekuensi pokok dan cadangan Renkom berlaku setelah alih Kodal selesai embarkasi. b. Kogasgabrat. 1) Rencana Embarkasi. a) Menyiapkan daftar personel tiap unsur. b) Menyiapkan daftar barang, jenis dan jumlah tonase/volume untuk pembuatan rencana muat oleh Satgasla. c) Membentuk Tim Embarkasi. 2) Rencana Kebutuhan Minlog. a) Kebutuhan bekal. b) Kebutuhan perawatan kesehatan. 3) Rencana kehidupan dikapal. a) Sesuai dengan rencana Dansatgasla dan mengikuti peraturan dinas dalam di kapal b) Rencana latihan dan pemeliharaan kesegaran/kesiapan fisik dan mental pasukan selama lintas laut dikoordinasi dengan tiap-tiap dan unsur laut. c. Satgas Tabir/Perlindungan. 1) Rencana tindakan taktis terhadap ancaman kapal atas air dan bawah air, ancaman udara selama lintas laut dan di daerah sasaran. 2) Penyiapan unsur-unsur cadangan sebagai tabir bila diperlukan 3) Rencana manuver dan rute. d. Perlindungan udara. 1) Koordinasi dan Pem-BKO-an Pesud selama Konvoi dengan Kogasud. 14 2) Sesuai dengan perintah komando atas, perlindungan udara dari unsur udara komando samping. 15 Bagan proses perencanaan diatur sebagai berikut : JUKDUL KOTAS DAN DAN KOGASGABRATMIN KOGASGABRAT DAN KOGASGABFIB 1. ATP 1. ATP & 2. ORIENTASI STAF 2. ORIENTASI STAF DAN PASRAT 3. RAKOR a. TUPOK MASING- KOMANDO MASING ATAS b. KUAT PASUKAN c. KUAT SATGASLA d. TEMPAT RAT (KOORD DG KOGAS TERKAIT) 8. JADWAL RENGIAT 4. JUKCAN 4. JUKCAN AWAL KOMANDO 5. PK STAF 5. PK STAF SAMPING 6. PK DAN KEPUTUSAN 6. PK DAN KEPUTUSAN 7. RAKOR II a. RENCANA LINLA b. PANTAI RAT/ PELABUHAN c. REN GERAK d. BATAS WAKTU, RATMIN e. JADWAL KEGIATAN PERENCANAAN RINCI PERENCANAAN RINCI 8. KUO/RGB 8. KUO/RGB 9. REN OPS KOORDINASI 9. REN OPS LAMPIRAN : PERENCANAAN LAMPIRAN : - REN EMB RINCI - REN EMB - REN LINLA - REN LINLA - REN ADMIN - REN ADMIN - REN ALIH KODAL - REN ALIH KODAL (AKHIR OPS) (AKHIR OPS) - REN LAIN SESUAI - REN LAIN SESUAI BUT BUT 10. LAKSOPS & PENGAWASAN 16 BAB IV PELAKSANAAN OPERASI PENDARATAN ADMINISTRASI 16. Umum. a. Pelaksanaan Opsratmin didasarkan pada perencanaan yang telah dituntaskan pada Rapat-rapat Koordinasi dan proses pekerjaan staf oleh Kogasgabrat maupun Kogasgabratmin. Apabila dalam pelaksanaan terjadi dinamika yang menyebabkan tidak semua rencana dapat dilaksanakan, maka perlu disampaikan saran perbaikan dan persetujuan Komando Atas dalam hal ini Kogab. b. Pelaksanaan Opsratmin meliputi kegiatan-kegiatan embarkasi, lintas laut dan debarkasi. 17. Embarkasi. a. Umum. Embarkasi terdiri dari gerakan Kogasgabrat dari pangkalan menuju titik embarkasi. Pemuatan ke kapal sampai dengan seluruh unsur Kogasgabrat berada di atas kapal sesuai rencana. Untuk memudahkan, memperlancar dan mengamankan pelaksanaan embarkasi di bentuk organisasi Kogasgabratmin dan embarkasi Kogasgabrat. b. Organisasi Embarkasi. 1) Kogasgabrat membentuk organisasi embarkasi sebagai berikut : a) Satuan embarkasi adalah Kogasgabrat yang disusun kedalam sasaran yang disesuaikan dengan rencana muat pada tiap kapal dipimpin oleh Pangkogasgabrat sebagai Dansat Embarkasi. b) Perwira Embarkasi adalah pejabat yang ditunjuk oleh Dansat embarkasi untuk melaksanakan embarkasi Satuan Embarkasi membantu Dansat Embarkasi. 17 c) Tim Embarkasi adalah susunan unsur satuan embarkasi dengan logistik dan materialnya muatan kapal tertentu dipimpin Dantim Embarkasi, tim embarkasi dibentuk setelah menerima rencana muat. d) Perwira Embarkasi Tim Embarkasi adalah pejabat yang ditunjuk untuk membantu Dantim Embarkasi melaksanakan embarkasi ke atas kapal yang telah ditentukan. e) Regu Aju pada tiap kapal adalah satuan yang dibentuk untuk melaksanakan tugas menuntun tim embarkasi ke atas kapal yang telah ditentukan dan menyiapkan segala sesuatu koordinasi dengan tiap-tiap kapal, Regu Aju dipimpin oleh Perwira Tim Embarkasi yang terdiri dari : (1) Perwira Tim Embarkasi. (2) Perwira Jaga Piket. (3) Bintara Tertua/Bintara Pelatih. (4) Perwakilan dari tiap unsur embarkasi. (5) Anggota penanting/Korve makan. (6) Anggota kesehatan. (7) Anggota dapur. (8) Anggota provost. (9) Tim kapal. f) Tim kapal adalah tim yang terdiri dari anggota unsur-unsur embarkasi, dibentuk untuk membantu pelaksanaan embarkasi dan dibubarkan setelah embarkasi selesai. g) Posko Embarkasi adalah fasilitas Kodal yang dibentuk oleh satuan embarkasi untuk mengendalikan pelaksanaan embarkasi, satuan embarkasi personel Posko terdiri dari : (1) Perwira Embarkasi. (2) Bintara Embarkasi. (3) Anggota Komunikasi. (4) Pengatur lalu lintas. 18 2) Kogasgabratmin. a) Satuan angkut laut terdiri dari kapal-kapal angkut yang disusun dalam kesatuan taktis. b) Kapal-kapal pengangkut dan kapal-kapal tabir disusun dalam kesatuan taktis untuk menghadapi segala ancaman. c) Tiap unsur/kapal dipimpin Komandan kapal melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing. d) Terminal mobil adalah fasilitas Kogasgabratmin untuk pelaksanaan embarkasi pada semua kapal angkut yang tersedia. e) Satuan tabir/lindung terdiri dari kapal perang yang disusun dalam satuan taktis untuk melaksanakan tugas perlindungan terhadap konvoi kapal-kapal Satgasla. f) Satuan perlindungan udara terdiri dari pesawat tempur/ pembom yang melaksanakan perlindungan terhadap konvoi kapal-kapal Satgasla dari udara. g) Unsur/kapal angkut dan kapal perang merupakan pelaksanaan Opsratmin dipimpin masing-masing Komandan Kapal/KRI. c. Tugas dan Tanggung Jawab Organisasi Embarkasi Kogasgabrat. 1) Komandan Satuan Embarkasi. a) Mengirim daftar personel, peralatan dan perbekalan yang akan diembarkasikan kepada Dansatgasla. b) Membentuk organisasi embarkasi berdasarkan rencana muat dari Satgasla. c) Memimpin embarkasi agar tertib, aman dan lengkap. d) Bertanggung jawab kepada Panglima Kogasgabratmin atas pelaksanaan tugasnya. 2) Perwira Embarkasi Satuan Embarkasi. a) Sebagai pelaksana embarkasi Satuan Embarkasi. b) Membuat rencana embarkasi yang terdiri dari : 19 (1) Rencana muat. (2) Rencana gerak pasukan dari pangkalan-pangkalan ke titik-titik embarkasi. (3) Rencana waktu pelaksanaan embarkasi. (4) Bagan daerah embarkasi yang terdiri dari titik-titik embarkasi termasuk tempat penimbunan bahan dan parkir kendaraan. c) Sebagai Perwira penghubung antara Panglima Kogasgabrat dengan Panglima Kogasgabratmin. d) Mendirikan dan memimpin Posko embarkasi untuk pelaksanaan Kodal pelaksanaan embarkasi. e) Membantu pelaksanaan embarkasi f) Melaporkan kemajuan pelaksanaan embarkasi kepada Dansat Embarkasi g) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugasnya kepada Dansat Embarkasi. 3) Komandan Tim Embarkasi a) Menyiapkan dan memimpin pasukannya (Tim Embarkasi) melaksanakan embarkasi ke kapal yang ditunjuk. b) Meyakinkan bahwa pasukannya telah mengetahui rencana embarkasi (kapal, waktu dan penempatan dalam kapal). c) Mengawasi ketertiban, keamanan, kelengkapan pasukannya sampai diatas kapal. d) Bertanggung jawab pelaksanaan tugasnya kepada Dansat Embarkasi. 4) Perwira Embarkasi Tim Embarkasi. a) Sebagai pelaksana embarkasi, Tim Embarkasi mewakili Dan Embarkasi. b) Merencanakan penempatan personel, material dan perlengkapan di dalam kapal atas dasar rencana-rencana muat. 20 c) Sebagai Perwira Penghubung Dantim Embarkasi dengan Dan Kapal. d) Mengawasi pelaksanaan rencana muat bersama Perwira Muat Kapal. e) Memimpin Regu Aju untuk pelaksanaan tugasnya. f) Mempertanggung jawabkan atas pelaksanaan tugasnya kepada Dantim Embarkasi. 5) Pos Komando Embarkasi. a) Komandan Posko Embarkasi Dijabat oleh Perwira Embarkasi satuan Embarkasi yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut : (1) Memimpin kegiatan Posko dalam rangka mengendalikan pelaksanaan embarkasi. (2) Mengawasi dan mengkoordinir kegiatan semua Tim Embarkasi. (3) Memelihara hubungan dengan Dansat Embarkasi untuk mendapat petunjuk dan instruksi serta melaporkan perkembangan kemajuan embarkasi. (4) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugas kepada Dansat Embarkasi. b) Bintara Embarkasi. (1) Membantu tugas Dan Posko Embarkasi. (2) Melakukan pencatatan dan penyiapan bahan laporan secara periodik. (3) Melakukan pencocokan jadwal kegiatan dan melaporkan kepada Dan Posko untuk pengendalian. (4) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugasnya kepada Dan Posko. 21 c) Anggota Komunikasi. (1) Membuka jaring komunikasi dengan semua Tim Embarkasi dan Pangkalan. (2) Menerima dan mengirim berita tentang embarkasi. (3) Menjamin komunikasi tetap lancar selama embarkasi. (4) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugasnya kepada Perwira Tim Embarkasi. d) Pengatur Lalu Lintas. (1) Mengatur lalu lintas di daerah embarkasi dengan menempatkan pos dan rambu lalu lintas. (2) Menjamin kelancaran lalu lintas selama embarkasi. (3) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugasnya kepada Dan Posko. 6) Regu Aju. a) Perwira Jaga/Piket. (1) Membuat catatan kronologis (jurnal) kegiatan selama embarkasi tentang jumlah personel, material dan perbekalan serta kegiatan peristiwa penting yang terjadi. (2) Ikut mengatur ketertiban dan keamanan selama embarkasi (3) Membantu Perwira Embarkasi untuk pengecekan personel, material dan bekal yang harus dimuat. (4) Dalam melaksanakan tugasnya berkoordinasi dengan tugas organik kapal. (5) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugas nya kepada Perwira Tim Embarkasi. b) Bintara Tertua/Bintara Pelatih. 22 (1) Mengadakan apel untuk pengecekan di dermaga dan setelah diatas kapal. (2) Mencatat dan melaporkan kekuatan apel kepada Perwira Tim Embarkasi (3) Memberikan petunjuk dan instruksi untuk tindakan keamanan dan pemeliharaan tata tertib serta koordinasi dengan pengurus dalam kapal. (4) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugasnya kepada Perwira Tim Embarkasi. c) Perwakilan Unsur Tim Embarkasi. (1) Melakukan orientasi tempat di kapal dan memberikan tanda-tanda bagi satuannya. (2) Memandu satuannya pada waktu masuk kapal setelah koordinasi dengan Tim Muat (3) Memberikan penjelasan tentang peraturan dan tata tertib kepada satuannya (4) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugas nya kepada Perwira Tim Embarkasi. d) Anggota Penanting/Korve makan. (1) Orientasi dapur dan tempat pembagian makan. (2) Memberikan pelayanan makan kepada satuannya. (3) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugas nya kepada Perwira Tim Embarkasi. e) Anggota Kesehatan. (1) Melakukan koordinasi dengan kesehatan kapal tentang fasilitas kesehatan yang ada. (2) Memberikan pelayanan kesehatan kepada anggota yang embarkasi ke kapal, kerja sama dengan Unit Pelaksana Kesehatan. 23 (3) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugas nya kepada Perwira Tim Embarkasi. f) Anggota Dapur. (1) Bila dibutuhkan tenaganya oleh dapur kapal, maka anggota dapur Tim Embarkasi segera bergabung dengan anggota dapur kapal. (2) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugas nya kepada Perwira Tim Embarkasi. g) Anggota Provost. (1) Membantu pemeliharaan/penegakan penertiban dan keamanan Tim Embarkasi. (2) Mencegah terjadinya pelanggaran dan tindakan ber bahaya dari anggota Tim Embarkasi. (3) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugas nya kepada Pa Tim Embarkasi. 7) Tim Kapal. a) Membantu pelaksanaan pemuatan material perbekalan dan embarkasi personel. b) Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepada Perwira Tim Embarkasi. d. Tugas dan Tanggung Jawab Organisasi Embarkasi Kogasgabratmin. 1) Panglima Kogasgabratmin. a) Memimpin pelaksanaan Opsratmin dari seluruh unsur yang ada di bawahnya. b) Melakukan tindakan taktis dengan menggunakan unsur tabir baik laut maupun udara untuk melindungi gerakan unsur- unsur Kogasgabratmin. 24 c) Memberikan tugas kepada satuan-satuan yang ada dalam kendalinya sesuai dengan rencana Opsratmin. d) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugasnya kepada Pangkogab. 2) Komandan Satgasla. a) Memimpin Satgasla untuk mengangkut Kogasgabrat dengan seluruh perkuatannya dari daerah embarkasi ke pantai pendaratan. b) Mengendalikan kegiatan embarkasi lintas laut, pembakaran sampai dengan pengakhiran Operasi. c) Melakukan tindakan keamanan baik gangguan dari dalam maupun karena ancaman lawan atau karena kondisi cuaca. d) Apabila mendapat BKO kapal non TNI AL, bertanggung jawab untuk menyiapkan baik personel, alat peralatan maupun logistik. e) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugasnya kepada Panglima Kogasgabratmin. 3) Komandan Satuan Tabir a) Melakukan perlindungan terhadap Kogasgabratmin dari ancaman kapal atas air, bawah air dan udara. b) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugasnya kepada Panglima Kogasgabratmin. 4) Komandan Satuan Lindung Udara BKO Kogasgabratmin. a) Melakukan perlindungan terhadap Kogasgabratmin dari ancaman kapal atas air, bawah air terutama dari udara. b) Mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugasnya kepada Panglima Kogasgabratmin. 25 c) Melakukan perlindungan atas permintaan kepada Pangkogab atas dasar pertimbangan tertentu. Satuan Lindung Udara tidak BKO Kogasgabratmin. d) Bertanggung jawab kepada Panglima Kogasgabratmin. 5) Komandan Angkut Satgasla. a) Menyiapkan fasilitas untuk digunakan oleh pasukan, peralatan dan material Kogasgabrat. b) Mengatur penguatan dan penggunaan sesuai dengan rencana muat. c) Bila pelaksanaan pemuatan material dan bekal dilaksanakan bukan oleh personel kapal, maka tanggung jawab atas material dan bekal tersebut dimulai setelah seluruhnya diatur di atas kapal dengan baik. d) Menyediakan perlengkapan muat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kapal. e) Bertanggung jawab kepada Dan Satgasla. 6) Komandan Terminal Mobil. a) Mengkoordinir pelaksanaan embarkasi pada tiap-tiap kapal. b) Menyiapkan tempat di daerah embarkasi. c) Menyediakan alat-alat muat dan alat-alat lainnya sebagai tambahan apabila di kapal tidak dapat mencukupi kebutuhan. d) Menyiapkan tenaga bantuan berupa pekerja-pekerja di dermaga atau pantai untuk mendukung kegiatan embarkasi. e) Bertanggung jawab kepada Dan Satgasla. 7) Badan lain di luar Kogasgabratmin. a) Membantu menentukan daerah kumpul, titik/daerah embarkasi serta menyediakan fasilitas yang dibutuhkan. b) Menyediakan perbekalan dan peralatan tertentu bagi Satgasla peralatan komunikasi. c) Keamanan daerah embarkasi. 26 d) Memperbantukan tenaga ahli untuk memuat, menyusun, mengatur serta mengikat barang sesuai ketentuan keamanan kapal dengan dibantu anggota kapal. e. Pelaksanaan Embarkasi. 1) Mekanisme Embarkasi. a) Satuan yang akan diangkut (Kogasgabratmin) melakukan pemindahan tirai pangkalan tiap unsur menuju titik kumpul selanjutnya menuju titik embarkasi tiap unsur. Seluruh unsur Kogasgabratmin terkumpul dalam daerah embarkasi Kogasgab telah disusun dalam organisasi embarkasi yang terdiri dari tim- tim embarkasi. b) Setelah dilakukan koordinasi dengan Kogasgabratmin, semua organisasi disiapkan untuk segera dimulai embarkasi. c) Perwira Embarkasi memimpin Posko embarkasi selanjutnya mengendalikan kegiatan embarkasi seluruh tim embarkasi sesuai dengan rencana embarkasi. d) Tiap Perwira Embarkasi Tim Embarkasi memimpin tim embarkasinya masing-masing untuk menaiki kapal yang sebelumnya didahului embarkasi, material, perlengkapan dan bekal. e) Regu Aju tim kapal dan personel kapal melakukan pertemuan pemuatan material, perlengkapan dan bekal ke kapal melakukan pertemuan pemuatan material, perlengkapan dan bekal ke kapal dengan penempatan sesuai rencana muat pada tiap kapal. f) Regu Aju memimpin embarkasi untuk pemuatan personel keatas kapal dengan menempati posisi di dalam kapal sesuai rencana muat. g) Seluruh kegiatan embarkasi tim-tim embarkasi di kendalikan oleh Posko embarkasi dalam hal ini Perwira embarkasi satuan embarkasi. 27 h) Terminal mobil mengatur dan mengendalikan seluruh kegiatan embarkasi dan kapal-kapal angkut. j) Didalam melaksanakan embarkasi selalu koordinasi dan memperhatikan petunjuk Dan Satgasla dan tiap Dan Kapal. k) Setelah seluruh personel material dan bekal Sat embarkasi dimuatkan ke atas kapal, maka Kodal terhadap Sat embarkasi beralih kepada Panglima Kogasgabratmin/Dan Satgasla. l) Kapal-kapal niaga yang digunakan untuk Opsratmin melaporkan kehadiran dan kesiapannnya kepada Panglima Kogasgabratmin/Satgasla. 2) Embarkasi Material dan Logistik. a) Pengaturan pelaksanaan embarkasi material dan logistik diatur oleh tim muat kapal untuk tiap-tiap kapal. b) Embarkasi material dan logistik dilakukan sebelum embarkasi personel. c) Material dan logistik yang akan dibongkar paling awal embarkasinya paling akhir. d) Embarkasi dan penempatan amunisi diperlakukan menurut aturan yang ditetapkan untuk menghindari kecelakaan, purba jaga untuk menghadapi hal-hal yang darurat. e) Material kritis ditempatkan pada beberapa tempat. 3) Embarkasi Personel. a) Kapal sandar, lewat pantai atau kapal memantai. (1) Pasukan telah diorganisir dalam tim embarkasi untuk tiap kapal. (2) Dilakukan apel tiap tim embarkasi selanjutnya menuju titik embarkasi, siap embarkasi. 28 (3) Perwira embarkasi tim embarkasi memimpin embarkasi personel dengan memperhatikan petunjuk dari regu Aju. (4) Setelah seluruh personel naik ke kapal Dan tim embarkasi melakukan pemeriksaan baik untuk mengetahui kelengkapan, penempatan maupun adanya permasalahan yang perlu diselesaikan. (5) Dan tim embarkasi selanjutnya melaporkan kelengkapan dan kesiapan seluruh personel tim embarkasi di dalam kapal kemudian menyerahkan tanggung jawab pasukan kepada Komandan Kapal. (6) Dan tim embarkasi juga melaporkan hal yang sama kepada Dansat embarkasi dalam rangka pelaporan Dan satuan embarkasi (setelah seluruh tim embarkasi telah melaporkan kesiapan di kapal) kepada Panglima Kogasgab-ratmin/Dan Satgasla. (7) Tiap-tiap kapal menyiapkan tim pengaman pada waktu pelaksanaan embarkasi purba jaga hal-hal darurat. b) Kapal Lego jangkar. (1) Prosedur sama seperti embarkasi personel pada kapal sandar. (2) Beberapa penekanan yang perlu diperhatikan adalah (a) Tim embarkasi diorganisasikan dalam kelompok-kelompok sekoci. (b) Menyiapkan perlengkapan sedemikian rupa agar tidak mudah jatuh ke laut. (c) Tiap anggota memperhatikan petunjuk keamanan agar tidak terjadi kecelakaan/jatuh ke laut atau sekoci karam. 29 (d) Tiap personel terlatih untuk naik turun jaring. (e) Tiap-tiap kapal menyiapkan tim SAR di sekitar kapal. 18. Lintas Laut. a. Umum. Lintas laut merupakan kegiatan yang memakan waktu paling lama dibandingkan rangkaian kegiatan lainnya dari seluruh kegiatan operasi pendaratan administrasi Lintas laut merupakan tahap yang paling kritis karena setiap saat dapat terjadi serangan lawan lewat bawah air, atas air dan lewat udara disamping gangguan cuaca alam. b. Pelaksanaan lintas Laut. 1) Seluruh kapal angkut disusun dalam konvoi kapal formasi dengan taktis sesuai dengan pertimbangan keamanan dan kecepatan. 2) Kapal-kapal tabir mengambil posisi untuk melindungi konvoi berada di dalam Kodal Panglima Kogasgabratmin. 3) Berlayar dari daerah embarkasi menuju pantai pendaratan yang ditentukan melalui rute sesuai dengan rencana termasuk kemungkinan penggunaan rute cadangan. 4) Penentuan rute gerak juga berdasarkan pertimbangan faktor keamanan, kecepatan dan navigasi. 5) Selama berlayar konvoi dapat dilindungi oleh satuan udara. 6) Apabila diperlukan penambahan bekal/bekal ulang, dapat dilakukan pada daerah yang telah direncanakan. 7) Seluruh kapal menuju daerah kumpul (RV) sebelum memasuki daerah tunggu. 8) Disediakan waktu cadangan untuk digunakan melakukan gerakan menghindar bila diperkirakan akan ada ancaman lawan. 9) Purba Jaga untuk menghadap hal-hal darurat aksi oleh Panglima Kogasgabratmin. c. Perlindungan. 30 1) Tujuan Opsratmin adalah memindahkan pasukan yang akan melakukan Operasi Lanjutan di darat dari daerah embarkasi sampai pantai pendaratan dengan aman dan lengkap tidak terjadi ancaman/ gangguan yang dapat mengurangi kesiapan tempurnya. 2) Terdapat kemungkinan lawan untuk melakukan serangan terhadap konvoi kapal angkut lewat bawah air, atas air dan lewat udara. 3) Oleh karena itu semua kapal angkut yang mengangkut personel, kelengkapan, material dan bekal harus tiba di sasaran tanpa terkena sasaran lawan dengan mendapatkan perlindungan. 4) Perlindungan dilakukan oleh kapal-kapal tabir atau satuan tabir atau satuan udara yang di BKO kan kepada Kogasgabratmin atau dikendalikan langsung oleh Pangkogab. d. Koordinasi selama Lintas Laut. 1) Lintas laut merupakan tahap kritis, karena itu koordinasi antar kapal dan dengan Komando Atas sesuai dengan ketetapan yang di tetapkan dilaksanakan secara terus menerus, termasuk pelaporan, pemberian dan tukar menukar informasi. 2) Semua hasil koordinasi harus ditaati oleh semua pihak yang terlibat, apabila terdapat hal-hal khusus dimana hasil koordinasi tidak dapat dilaksanakan atau karena menimbulkan bahaya, maka hal tersebut harus dilaporkan segera ke Komando Atas untuk mendapatkan keputusan. e. Logistik Selama Lintas Laut. 1) Semua kapal bertolak dari titik embarkasi dengan bekal awal penuh. 2) Apabila diperlukan bekal ulang dapat dilakukan di laut atau perairan yang aman. 3) Penggunaan air harus dihemat. 4) Pelayanan makan dan kesehatan pasukan diselenggarakan oleh personel kapal dibantu petugas dari pasukan. 31 f. Komunikasi Selama Lintas Laut. 1) Komunikasi dilaksanakan sesuai dengan rencana komunikasi yang telah disiapkan. 2) Panglima Kogasgabratmin mengendalikan seluruh komunikasi termasuk untuk kebutuhan pasukan yang diangkut. 3) Pasukan Kogasgabrat tidak dibenarkan melakukan hubungan/ komunikasi kecuali atas ijin Panglima Kogasgabratmin. g. Pasukan selama Lintas Laut. 1) Lintas laut dapat dilaksanakan latihan fisik untuk menjaga kesegaran dan fisik serta melaksanakan latihan embarkasi. 2) Dan Brigif/Dan pasukan perlu melakukan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kesiapan pasukan dalam bentuk pengarahan taktis maupun strategi, ceramah untuk kesiapan mental perorangan maupun satuan. 3) Penyelenggaraan latihan harus dikoordinasikan dengan Dan kapal agar tidak terjadi saling mengganggu. 4) Selama latihan selalu memperhatikan faktor keamanan. h. Gerakan Mendekat. 1) Gerakan mendekat adalah gerak dari Daerah Tunggu (di luar DSA) menuju Titik Atur (di dalam DSA) dalam rangka menunggu giliran tiap kapal menuju titik bongkar yang ditentukan. 2) Memasuki Titik Atur I menggunakan formasi tertentu sesuai dengan petunjuk. 3) Debarkasi dilakukan secara berurutan sesuai dengan rencana. 4) Penggunaan waktu untuk gerakan mendekat dikendalikan sesuai dengan rencana agar sesuai dengan jadwal waktu pengaturan Opsratmin. 19. Pendaratan/Debarkasi. a. Umum. Pendaratan adalah kegiatan menurunkan muatan dari kapal 32 angkut yang terdiri dari personel, material, perlengkapan serta bekal setelah kapal tiba di titik bongkar, keberhasilan pembongkaran tergantung dari rencana pembongkaran yang baik dan dilaksanakan oleh personel yang terampil. Pendaratan dapat dilaksanakan dengan kapal sandar di pelabuhan, melalui ponton, kapal memantai atau kapal lego jangkar atau kombinasi dari cara-cara tersebut atau dengan dilakukan operasi pindah. b. Mekanisme Pembongkaran. 1) Regu Aju kapal tiba di titik bongkar, atas petunjuk/ pemberitahuan dari Pasrat Kogasgabfib. Regu Aju didaratkan dipimpin Pa Penghubung. 2) Pemberitahuan dari Pasrat setelah mempertimbangkan kondisi Pantai pendaratan (aman), daerah berkumpul dan rute telah siap dan diamankan serta tidak terganggu kegiatan pasrat di pantai. 3) Setelah Regu Aju tiba di titik debarkasi, dijemput oleh perwakilan Pasrat selanjutnya diinformasikan tentang : a) Titik pembongkaran induk pasukan. b) Rute daerah berkumpul. c) Letak daerah berkumpul. 4) Regu Aju melakukan Orientasi medan meliputi titik pembongkaran rute daerah berkumpul, titik penimbunan material dan logistik yang dianggap perlu. Kemudian kembali ke titik pembongkaran untuk menunggu kedatangan induk pasukan selanjutnya bila induk pasukan tiba. Regu Aju melakukan tugas penuntunan memasuki daerah berkumpul dan menempati sektor yang telah ditentukan. 5) Regu Aju dapat didaratkan dengan Helikopter sebagai alat angkut, sedangkan tugas dan kegiatannya sama seperti di atas. 33 6) Regu Aju untuk tugas-tugas tertentu biasanya diembarkasikan bersama Pasrat dan didaratkan bersama unsur belakang Pasrat atau pada saat pembongkaran umum. c. Perwira Penghubung. 1) Mendarat bersama Regu Aju, langsung menuju Posko utama Pasrat untuk : a) Mendapat informasi tentang situasi taktis yang sedang berlangsung. b) Memberikan informasi tentang pasukan yang akan didaratkan. c) Koordinasi tentang rencana komunikasi. d) Infomasi/petunjuk tentang daerah berkumpul dan rute menuju daerah berkumpul. e) Koordinasi tentang Jam “J”/saat pelaksanaan pendaratan administrasi. 2) Melaporkan hasil koordinasi kepada Panglima Kogasgabrat setelah tiba di titik pendaratan. 3) Selanjutnya Perwira Penghubung kembali dan untuk selanjutnya berada di Posko Pasrat sampai dengan seluruh kegiatan pembongkaran selesai dan seluruh unsur Kogasgabrat berada di DK-1 pendaratan administrasi dinyatakan berakhir. d. Pendaratan Induk Pasukan. 1) Kapal memantai atau merapat di pelabuhan. a) Setelah kapal memantai merapat sandar di pelabuhan maka diperdengarkan tanda peran (muka, belakang, pemantaian) seluruh pasukan mempersiapkan diri untuk turun dari kapal Regu Aju di dermaga/pantai untuk menjemput dan melakukan pemantaian. b) Sesuai dengan urutan debarkasi pasukan ke darat (debarkasi ke darat) langsung menuju ke daerah berkumpul 34 kemudian melaporkan kelengkapan dan kesiapannya kepada Panglima Kogasgabrat yang akan melanjutkan ke Panglima Kogasgabratmin. c) Setelah seluruh personel pada tiap kapal diturunkan, berikutnya dilakukan material, kelengkapan dan bekal pembongkaran ini sejauh mungkin membatasi penggunaan personel pasukan, gunakan tim kapal dan terminal mobil. d) Setelah ada perintah dari Panglima Kogasgabratmin pasukan diberangkatkan menuju daerah berkumpul dengan dipandu Regu Aju. e) Secara berturut-turut debarkasi dilakukan untuk kapal berikutnya. f) Pada saat Dansat Debarkasi mendarat, Perwira Penghubung dijemput dan melaporkan semua informasi dan petunjuk yang diterima dari Posko utama Pasrat (hasil koordinasi) selanjutnya mengantar ke daerah berkumpul. g) Setelah seluruh pasukan dengan perlengkapan material dan bekal telah lengkap berada di daerah kumpul, Dan Satuan Debarkasi melaporkan kesiapannnya pada Panglima Kogasgabratmin untuk menerima kembali kodal pasukannya. h) Panglima Kogasgabratmin menyerahkan Kodal satuan debarkasi kepada Dansat Debarkasi yang selanjutnya bertugas sebagai Panglima Kogasgabrat, jaringan radio Kogasgabrat berfungsi kembali. j) Selanjutnya atas panduan Pasrat seluruh pasukan Kogasgabrat bergerak menuju Daerah Persiapan (DP). k) Pendaratan induk pasukan melalui kapal memantai, diperlukan kegiatan Pasrat untuk menyiapkan pantai dan sebagainya. 2) Melalui Jembatan Ponton (Ponton Cause Way). a) Diperlukan dukungan dukungan kegiatan dari Organisasi bahari dan Tim OLP Pasrat pada saat Opsfib untuk : 35 (1) Memasang jembatan pontoon (pontoon cause way). (2) Memandu kapal menuju ponton. (3) Membentuk kesiapan kapal untuk pembongkaran. b) Setelah kapal merapat sandar pada ponton maka kegiatan selanjutnya sama dengan melalui pelabuhan dermaga. 3) Melalui Landing Craft Unit/LCU (kapal lego jangkar) melaksanakan operasi pindah. a) Seluruh kegiatan dikendalikan/diatur oleh Dansatgasla dibantu oleh organisasi bahari dari tim OLP Pasrat. b) Pasukan yang akan mendarat pada S atuan tanda peran debarkasi dibunyikan, mengambil tempat pada stasiun debarkasi yang telah ditentukan sebelumnya dan telah dilatih selama lintas laut. 4) Melalui Helikopter. a) Helly digunakan secara terbatas untuk mengangkut unsur-unsur yang penting saja seperti : (1) Rombongan yang akan bergabung dengan Kotis. (2) Rombongan yang bergabung dengah rute. (3) Regu Aju. (4) Dan Satuan Debarkasi dengan stafnya. b) Helly mendarat pada Landing Zone (LZ) yang telah ditentukan. c) Apabila tersedia cukup helly untuk mendaratkan induk pasukan, maka pasukan berkumpul di geladak helly untuk diangkut secara bertahap, diterima oleh Regu Aju Pasukan berkumpul di dekat LZ sampai dengan seluruh Tim Embarkasi selesai diangkut (lengkap) kemudian bergerak menuju daerah berkumpul. 36 e. Pendaratan Material Tempur dan Logistik. 1) Pendaratan Material tempur dan Logistik dapat dilaksanakan baik lewat dermaga, pemantaian, pontoon cause way maupun LCU/ Sekoci Pendarat Pasukan (SPP). 2) Apabila kapal lego jangkar, pendaratan material tentu dilaksanakan lewat LCU sedangkan logistik lainnya sesuai tingkat keamanan dapat mengarahkan SPP. 3) Pembongkaran menggunakan alat-alat bongkar agar penggunaan personel sedikit mungkin. 4) Material tempur didaratkan bersama awaknya tidak boleh terpisah agar terjamin keamanannya, didaratkan melalui pembongkaran logistik lainnya. 37 BAB IV PENGAKHIRAN OPERASI PENDARATAN ADMINISTRASI 20. Umum. a. Tahap pengakhiran Opsratmin meliputi kegiatan-kegiatan dalam jangka waktu sejak unsur pasukan yang terakhir tiba di Daerah Kumpul (DK) tujuan pantai sampai ada pernyataan pengakhiran pendaratan administrasi. b. Sebelum pendaratan administrasi dinyatakan berakhir, harus diyakinkan bahwa syarat pengakhiran telah terpenuhi yaitu : 1) Seluruh unsur pasukan beserta logistik (peralatan, perbekalan, material) yang diangkut telah didaratkan dan berada di DK. 2) Unsur Pasrat telah siap memandu pasukan menuju daerah/ lorong pelintasan. 21. Persiapan Pengakhiran Operasi. a. Persiapan untuk pengakhiran pendaratan administrasi dilaksanakan oleh para komando satuan sesuai dengan lingkup tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing. b. Panglima Kogasgabratmin meyakinkan bahwa semua unsur pasukan telah didaratkan dan tidak ada yang tertinggal di kapal. c. Persiapan Komandan pasukan meliputi : 1) Persiapan kelengkapan pasukan beserta peralatan dan perbekalannya di DK serta kesiapannya untuk melanjutkan gerakan. 2) Koordinasi dengan Komandan Pasrat tentang pelaksanaan gerakan menuju ke DK. d. Persiapan Komandan Pasrat meliputi penyiapan unsur-unsur Pasrat sebagai pemandu gerakan pasukan serta pengamanan di DK dan di DP. 38 e. Panglima Kogasgabratmin mengadakan koordinasi dengan para Komandan satuan tentang teknik pelaksanaan pengakhiran pendaratan administrasi. 22. Pelaksanaan Pengakhiran Operasi. Setelah persiapan selesai dilaksanakan Panglima Kogasgabratmin. Komandan Satgasla beserta Panglima Kogasgabrat laporan kepada komando atas yang telah mengeluarkan petunjuk pendahuluan bahwa : a. Seluruh unsur pasukan beserta peralatan dan perbekalannya telah selesai didaratkan dan telah siap melanjutkan gerakan dari DK ke DP. b. Unsur-unsur Pasrat telah siap melaksanakan tugas perlindungan gerakan ke DP. c. Panglima Kogasgabrat telah siap mengambil alih kendali gerakan pasukan yang didaratkan. d. Dukungan logistik Badan Pelaksana Dukungan Administrasi (Balakdukmin) untuk Opsgab sudah digelar di daerah tumpuan pantai. e. Pendaratan Administrasi telah siap untuk dinyatakan berakhir. 23. Instruksi Pengakhiran Operasi. a. Atas dasar laporan Panglima Kogasgabfib/Dan Satuan yang mengamankan daerah pendaratan, Panglima Kogasgabrat dan Panglima Kogasgabratmin maka Komandan Atas mengeluarkan pernyataan dan instruksi tentang pengakhiran Pendaratan Administrasi. b. Instruksi tersebut antara lain : 1) Waktu pengakhiran. 2) Pengaturan hubungan komando. 3) Alih Kodal. 4) Pelaksanaan selanjutnya. 39 24. Alih Komando dan Pengendalian (Kodal). a. Setelah instruksi pengakhiran dikeluarkan maka selanjutnya dilaksanakan alih Kodal pasukan dari Panglima Kogasgabratmin kepada Panglima Kogasgabfib. 1) Panglima Kogasgabratmin laporan bahwa tugas mendaratkan pasukan telah selesai dilaksanakan, selanjutnya menyerahkan Kodal pasukan kepada Panglima Kogasgabfib. 2) Panglima Kogasgabfib menerima Kodal selanjutnya pasukan siap melaksanakan tugas. b. Selanjutnya Panglima Kogasgabfib memerintahkan kepada Komandan Pasrat untuk melaksanakan pemanduan gerakan pasukan dari DK ke DP. c. Pasukan menuju ke DP dengan di pandu oleh Pasrat untuk persiapan pelaksanaan operasi pelintasan dengan Pasrat. 40 BAB VI KOMANDO DAN PENGENDALIAN OPERASI PENDARATAN ADMINISTRASI 25. Umum. Pelaksanaan komando dan pengendalian dalam rangka Opsratmin dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinir dengan tujuan untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan kelancaran Tupok satuan masing- masing. 26. Komando dan Pengendalian. a. Selama Persiapan Operasi. 1) Selama persiapan operasi kedudukan Satgasla dan pasukan adalah sejajar. 2) Komando Pengendalian terhadap unsur-unsurnya oleh Komandan Satgasla/Komandan pasukan masing-masing. 3) Dan Satgasla dan Dan pasukan bertanggungjawab kepada Komando Atas. b. Embarkasi. 1) Selama pasukan bergerak mulai dari pangkalan induk menuju daerah kumpulan embarkasi (Marshelling Area). Komando pengendalian pasukan dipegang oleh Komandan Pasukan dan Komandan Pasukan bertanggung jawab kepada Komando Atas. 2) Sejak pasukan memasuki Daerah Embarkasi, Komando dan Pengendalian pasukan berada di bawah Komandan Pasukan selaku Komandan Satuan Embarkasi. Setelah berada di titik embarkasi, komando pengendalian seluruh kegiatan embarkasi baik satuan laut maupun pasukan oleh Komandan Satuan Tugas laut (Satgasla, Kogasgabratmin). 3) Dalam proses pemindahan tim embarkasi dari titik embarkasi sampai penempatannya di atas kapal, Komandan Tim Embarkasi 41 sepenuhnya melaksanakan Komando dan Pengendalian dengan dipandu oleh Regu Aju kapal, bertanggungjawab kepada Komandan Kapal. 4) Selesai pelaksanaan embarkasi, Komandan Tim Embarkasi melaporkan kesiapan pasukan kepada Komandan Kapal, sedangkan Regu Aju kapal melaporkan ke Posko Embarkasi. 5) Setelah semua Tim Embarkasi selesai melaksanakan embarkasi Komandan Pasukan selaku Komandan Satuan Embarkasi melaporkan kepada Komandan Satgasla tentang pelaksanaan embarkasi pasukan, selanjutnya siap mengikuti lintas laut. c. Selama Lintas Laut. 1) Selama lintas laut, Komandan Satuan Tugas Laut bertanggung jawab penuh atas seluruh pasukan yang berada di dalam kapal. 2) Komandan Satgasla mendelegasikan wewenang komandonya kepada para Komandan Kapal yang dimuati oleh pasukan, peralatan dan perlengkapan serta logistik. 3) Komandan Kapal bertanggungjawab penuh atas seluruh pasukan yang di dalam kapal baik keamanan, latihan peran, makan, rekreasi maupun kesehatan serta latihan untuk menjaga kesegaran jasmani. Komandan Kapal dapat memadukan seluruh personel dan sarana yang ada di kapal dan di pasukan. d. Selama Pendaratan. 1) Pada pelaksanaan baik pendaratan melalui pelabuhan, pontoon cause way, pemantaian maupun pendaratan melalui sarana pendaratan Komando dan Pengendalian tetap berada pada Komandan Satuan Tugas Laut. 2) Pada saat pelaksanaan pendaratan dengan helly komando pengendalian satuan helly bedara pada Panglima Kogasgabratmin melalui Perwira Udara Taktis (Pautis). 42 3) Komandan Satuan Tugas Laut menyelesaikan seluruh pertanggungjawaban kepada Komandan Pasukan setelah seluruh unsur pasukan dan logistik berada di daerah berkumpul di darat. 4) Komandan pasukan mengambil alih tanggungjawab komando pengendalian pasukannya, membubarkan tim-tim debarkasi yang ada untuk dikembalikan pada organisasi tugas operasi selanjutnya dan berada dibawah kendali Pangkogab. e. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Komando dan Pengendalian. 1) Satuan Tugas Laut memasuki Daerah Serbuan Amfibi (DSA) atas persetujuan Panglima Kogasgabfib. 2) Pada waktu Satuan Tugas Laut diijinkan memasuki DSA, maka saat itu pula Satuan Tugas Laut berada di bawah kendali Panglima Kogasgabfib, berarti saat itu pula Satuan Tugas Laut memasuki jaring radio Kogasgabfib, atau kedua belah pihak memasuki jaring radio yang sudah disepakati sebelumnya. 3) Perintah dimulai pembongkaran harus atas persetujuan Panglima Kogasgabfib serta Komando Atas. 27. Wewenang dan Tanggungjawab. a. Tahap Perencanaan. 1) Kedudukan Komandan Satgas dan Komandan Pasukan sejajar. 2) Seluruh unsur laut menjadi tanggung jawab Komandan Satgasla Pasukan dan material yang akan diangkut menjadi tanggung jawab komandan pasukan, sehingga logistik untuk Opsgab berada di bawah Baladukmin. 3) Komandan Satgasla menjadi koordinator dalam perencanaan. b. Tahap Embarkasi. 1) Kegiatan mulai dari Pangkalan Induk/Awal sampai titik embarkasi menjadi tanggung jawab Komandan Pasukan. 43 2) Seluruh kegiatan di daerah embarkasi menjadi tanggung jawab Komandan Satgasla. 3) Keamanan embarkasi menjadi tanggung jawab Komandan Pangkalan. c. Tahap lintas laut. Mulai daerah embarkasi sampai daerah berkumpul di tumpuan pantai menjadi tanggung jawab Panglima Kogasgabratmin di bawah pengendalian Panglima Kogasgabfib. d. Tahap Pendaratan/Debarkasi. 1) Tumpuan pantai dikuasai oleh Panglima Kogasgabfib. Setiba di DSA Panglima Kogasgabratmin berada di bawah kendali Panglima Kogasgabfib, bila pada tahap ini Opsfib belum selesai. a) Sebelum pasukan, dukungan logistik dan seluruh peralatan selesai dibongkar, tanggung jawab berada pada Panglima Kogasgabratmin. b) Selesai pasukan didaratkan di daerah berkumpul dan siap menuju daerah Persiapan (DP) tanggung jawab Panglima Kogasgabratmin, sedangkan pasukan menjadi tanggung jawab Dan Pasukan serta logistik dan seluruh perlengkaan untuk Opsgab tetap menjadi tanggung jawab Balakdukmin. 2) Tumpuan Pantai dikuasai oleh Pasrat maupun oleh Komandan Pasukan lain/Koter yang lain. a) Sebelum pasukan, Duklog dan seluruh peralatan selesai dibongkar, menjadi tanggung jawab Panglima Kogasgabratmin. b) Selesai pasukan peralatan dan perlengkapan serta Duklog didaratkan di daerah berkumpul dan siap menjadi daerah persiapan, unsur laut menjadi tanggung jawab Panglima Kogasgabratmin, sedangkan pasukan menjadi tanggung jawab Dan pasukan, serta logistik dan seluruh perlengkapannya untuk Opsgab tetap menjadi tanggung jawab Baladukmin. 44 28. Koordinasi. a. Koordinasi dilaksanakan terus menerus mulai saat perencanaan sampai dengan pengakhiran Opsratmin. b. Dalam melaksanakan koordinasi antar Komandan sedapat mungkin saling memperhatikan. Komandan lain terutama dalam hal-hal yang memerlukan pertimbangan taktis dan teknis dalam bidang operasionalnya masing-masing. c. Setibanya di daerah tunggu Dan Satgasla melaksanakan koordinasi dengan Komandan Pasukan di darat meliputi : 1) Informasi tentang keamanan, medan dan cuaca. 2) Informasi tentang kekuatan dan dislokasi pasukan kawan. 3) Bantuan keamanan, tempur dan administrasi. 4) Situasi daerah tunggu meliputi posisi lego jangkar, titik atur dan tempat pendaratan. 5) Rencanan pelaksanaan debarkasi pasukan, peralatan dan logistik serta Duklog. d. Koordinasi antara Dan Satgasla, Dan Pasukan serta Dan Pasrat meliputi titik bongkar, DK dan DP, rute menuju DK dan DP serta pengamanannya. 45 BAB VII PENUTUP Demikian Paket Instruksi Mata Pelajaran Opsgab TNI tentang Pendaratan Administrasi dibuat sebagai pegangan dan acuan bagi Dosen pengajar maupun bagi Perwira Siswa Dikreg Seskoal dalam Proses Belajar Mengajar (PBM), sehingga dapat dijadikan sebagai bekal untuk memperkaya wawasan, pengetahuan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas di lapangan nantinya diimplementasikan di lingkungan TNI Angkatan Laut. 46 DAFTAR PUSTAKA Petunjuk Lapangan TNI tentang Operasi Pendaratan Administrasi dalam rangka Opsgab TNI. Naskah Sementara Buku Petunjuk Induk TNI Operasi Gabungan TNI tentang Operasi Gabungan Jakarta, 2011. Naskah Sementara Buku Petunjuk Pelaksanaan Operasi Gabungan tentang Operasi Amfibi. Naskah Seskoal/Dosen. 47 LEMBAR LAMPIRAN 48 LEMBAR LATIHAN 49 LEMBAR PENYUSUN

Use Quizgecko on...
Browser
Browser