🎧 New: AI-Generated Podcasts Turn your study notes into engaging audio conversations. Learn more

1.-Panduan-Umum-PKM-2024.pdf

Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...

Document Details

WiseCalcium

Uploaded by WiseCalcium

Universitas Negeri Semarang

2024

Tags

student creativity higher education program development

Full Transcript

1 PENYUSUN Pengarah Nadiem Anwar Makariem Nizam Sri Suning Kusumawardani Tim Penyusun Sukino Jobih Ronny Rachman Noor Indwiani Astuti Akhmad Fauzy Nuni Gofar Bambang Dwi Argo Bandung Ary Sanjoyo...

1 PENYUSUN Pengarah Nadiem Anwar Makariem Nizam Sri Suning Kusumawardani Tim Penyusun Sukino Jobih Ronny Rachman Noor Indwiani Astuti Akhmad Fauzy Nuni Gofar Bambang Dwi Argo Bandung Ary Sanjoyo Suherman Putu Gde Ariastita Lutfi Chabib Tri Wikaningrum Fatimah Sari Siregar Andi Dian Permana Febri Rahman Firda Arfiah Arya Taruna Wiguna Hayfa Izzat Farihah Harun Nasrullah Alamul Huda Hafiz Sezario Indra Andre Ramadan 1 SAMBUTAN Assalamualaikum Wr.Wb., Salam Sejahtera bagi kita semua, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas kerja keras tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) di bawah koordinasi Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang telah menyelesaikan penyusunan Panduan PKM 2024. PKM merupakan wahana penyaluran dan peningkatan Kreativitas mahasiswa Indonesia yang memiliki sejarah panjang Pada tahun 1996, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) diinisiasi di era menjelang reformasi yang konsepnya dirampungkan pada tahun 2000 dan dilaksanakan untuk pertama kalinya pada tahun 2001. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap, tanggung jawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni. Program kreativitas yang dikhususkan bagi mahasiswa ini mengikuti perkembangan teknologi dalam era revolusi industri dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang mampu bersaing di era global. Saat ini pelaksanaan PKM telah memasuki tahun ke-24 dan diharapkan program yang sangat diminati oleh mahasiswa ini akan terus berlanjut di tahun mendatang dan menjadi katalis peningkatan soft skill dan kompetensi mahasiswa Indonesia yang sejalan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Akhirnya, saya mengucapkan selamat berpartisipasi dalam kegiatan PKM 2024 kepada mahasiswa kreatif dan inovatif di Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia. Semoga usaha dan kerja keras kita semua bernilai kebajikan dan menjadi fondasi positif yang menunjang kemajuan bangsa di masa mendatang. Wassalamualaikum Wr. Wb. Jakarta, Februari 2024 Plt. Dirjen Diktiristek Nizam 2 KATA PENGANTAR Assalamualaikum Wr.Wb., Salam Sejahtera bagi kita semua, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan melakukan berbagai hal untuk menumbuhkembangkan inovasi dan kreativitas mahasiswa di Indonesia. Kemahasiswaan melakukan berbagai perubahan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi berbasis web untuk pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan penambahan kategori baru. Upaya menumbuhkan kreativitas dan inovasi mahasiswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membentuk karakter dan keterampilan berpikir serta bertindak mahasiswa. PKM merupakan salah satu wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh Ditjen Diktiristek pada tahun 2024 di bawah pengelolaan Belmawa merupakan salah satu upaya untuk menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa. PKM memberikan dampak terhadap peningkatan prestasi mahasiswa dan prestasi Perguruan Tinggi dalam pemeringkatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sejak diluncurkannya, PKM memperoleh respon positif, baik di kalangan mahasiswa maupun Pimpinan Perguruan Tinggi. Hal ini tercermin dari bertambah banyaknya jumlah Perguruan Tinggi yang berpartisipasi dan proposal yang diunggah mahasiswa. Untuk mempermudah pemahaman perbedaan masing-masing bidang PKM dan untuk menyesuaikan dengan kondisi lingkungan, Panduan PKM tahun sebelumnya disempurnakan menjadi Panduan PKM 2024. Pelaksanaan PKM dituangkan dalam satu buku Panduan. Program Kreativitas Mahasiswa sangat mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), yaitu meningkatkan jumlah mahasiswa berprestasi di level nasional. Pencapaian jumlah mahasiswa berprestasi merupakan upaya semua pihak meskipun kondisi pandemi Covid-19 mengharuskan kita melakukan upaya adaptasi, modifikasi dan penyesuaian kegiatan di segala bidang dengan mengkombinasi kegiatan berbasis daring dan luring serta pemanfaatan fasilitas digital untuk kesuksesan program. Kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam memperkaya isi Panduan PKM. Besar harapan kami Panduan PKM 2024 ini dapat semakin meningkatkan jumlah partisipasi mahasiswa dan Perguruan Tinggi, sekaligus menjadi sarana positif pengembangan kompetensi mahasiswa Indonesia. Jakarta, Februari 2024 Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Sri Suning Kusumawardani 3 DAFTAR ISI PENYUSUN i SAMBUTAN ii KATA PENGANTAR iii DAFTAR ISI iv PENJELASAN UMUM 1 Pendahuluan dan Sejarah 1 MBKM dan IKU 2 Kriteria 4 Peran Dosen Pendamping 6 Tujuan 6 Karakteristik Umum 6 Tahapan Kegiatan 9 Penilaian Proposal dan Penetapan Pendanaan atau Insentif 12 Pendanaan PKM 8 Bidang 13 Pelaksanaan dan Pelaporan Kemajuan Kegiatan 13 Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2) 14 Laporan Akhir Kegiatan 15 Pengguna Simbelmawa 15 PENUTUP 17 LAMPIRAN 18 Lampiran 1. Format Permohonan Akun PT (Pimpinan/Operator) 18 Lampiran 2. Format Berita Acara Evaluasi Internal PT 19 Lampiran 3. Format Catatan Harian (Logbook) Simbelmawa 20 Lampiran 4. Contoh Rekognisi PKM dalam sks 21 4 PENJELASAN UMUM Pendahuluan dan Sejarah Lulusan Perguruan Tinggi dituntut untuk memiliki academic knowledge, skill of thinking, management skill, dan communication skill. Kekurangan atas salah satu dari keempat keterampilan/kemahiran tersebut dapat menyebabkan berkurangnya mutu lulusan. Sinergisme akan tercermin melalui kemampuan lulusan dalam kecepatan menemukan solusi atas persoalan yang dihadapinya. Dengan demikian, pemikiran dan perilaku yang ditunjukkan mahasiswa akan bersifat kreatif (unik dan bermanfaat) dan konstruktif (dapat diwujudkan). Kemampuan berpikir kreatif dan bertindak inovatif mahasiswa dapat disalurkan melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). PKM berawal dari tahun 2001 dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam rangka mempersiapkan diri menjadi pemimpin yang cendekiawan, wirausahawan mandiri dan arif, mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap, tanggung jawab, membangun kerjasama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni. Program kreativitas yang dikhususkan bagi mahasiswa ini mengikuti perkembangan teknologi dalam era revolusi industri dalam mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang mampu bersaing di era global. Di tingkat Perguruan Tinggi PKM menjadi program rutin dengan pembinaan yang terstruktur, yang berdampak meningkatnya kualitas proposal PKM dan atau karya tulisnya. Pada awalnya dikenal lima kegiatan yang ditawarkan dalam PKM, yaitu PKM-Penelitian (PKM-P), PKM-Kewirausahaan (PKM-K), PKM-Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-M), PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T) dan PKM-Penulisan Ilmiah (PKM-I). Namun sejak Januari 2009, Ditlitabmas mengelola 6 (enam) PKM. Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM) yang semula menjadi tugas Direktorat Akademik dalam pengelolaannya, dilimpahkan kepada Ditlitabmas. Karena sifatnya yang identik dengan PKM-I, KKTM selanjutnya dikelola bersama-sama PKM-I dalam PKM-Karya Tulis (PKM- KT). Dengan demikian, di dalam PKM-KT terkandung dua program penulisan, yaitu PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM-Gagasan Tertulis (PKM-GT). PKM-I atau selanjutnya disebut PKM-AI merupakan artikel hasil kegiatan yang ditampilkan pada laman simbelmawa. Sedangkan PKM- GT yang berpeluang didiskusikan dalam forum terbuka, diposisikan sebagai pengganti PKM- AI. Pada tahun 2011, jumlah bidang PKM bertambah menjadi 7 (tujuh) dengan diperkenalkannya bidang PKM-Karsa Cipta. Pada tahun 2015, terjadi alih kelola PKM dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) ke Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa). Pada tahun 2019 mulai diperkenalkan satu lagi bidang PKM berbasis media sosial, yaitu PKM-GFK (Gagasan Futuristik Konstruktif) yang berpeluang ditampilkan di PIMNAS. Perubahan Kementerian kembali terjadi, yang awalnya Ditjen Belmawa menjadi Belmawa di bawah Ditjen Dikti Kemendikbud tahun 2020. Sejalan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan istilah-istilah baku yang digunakan dalam tataran ilmu pengetahuan serta untuk memudahkan pemahaman tujuan utama dari masing-masing bidang PKM mulai tahun 2021, PKM-Penelitian (PKM-P) diubah menjadi PKM-Riset (PKM-R) dan PKM-Pengabdian Masyarakat (PKM-M) diubah menjadi PKM-PM 1 sementara PKM Penerapan Teknologi (PKM-T) diubah menjadi PKM-Penerapan Iptek (PKM- PI). Selanjutnya, PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK) yang awalnya mengajukan video untuk dinilai dan mendapatkan insentif, maka mulai tahun 2021 diubah menjadi mengajukan proposal pendanaan untuk menyusun video bagi yang lolos didanai. Di dalam PKM-R, karakteristik riset eksakta (PKM-RE) dan riset sosial humaniora (PKM- RSH) berbeda. Mulai tahun 2022 Panduan PKM-R antara PKM-RE dan PKM-RSH dipisah, dimana masing-masing mempunyai Panduan PKM sendiri. Hal ini bertujuan agar masing- masing PKM-RE dan PKM-RSH memperoleh hasil yang optimal. Pada tahun yang sama 2022, PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT) diubah menjadi PKM Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT). Perubahan nama tersebut dimaksudkan agar gagasan yang diajukan mengandung unsur futuristik. Tahun 2022, PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK) diubah menjadi PKM Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK). Perubahan nama tersebut dimaksudkan agar gagasan yang diajukan mengandung unsur konten komunikasi konstruktif berupa video. Di saat Pandemi Covid 19, dengan keterbatasan dana PKM tidak surut yang menunjukan bahwa mahasiswa tetap berkarya. Pada tahun 2021 tercipta PKM Karya Inovatif (PKM-KI) berkaitan dengan kemandirian bangsa, tidak bergantung produk asing. PKM-KI bertujuan menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap problematika faktual di masyarakat atau dunia usaha, dan sekaligus mengasah kreativitas mahasiswa untuk menghasilkan karya fungsional inovatif yang solutif berbasis iptek. Perkembangan era digital dan media sosial perlu kiranya disikapi secara positif. Melalui sarana media sosial berbagai ‘platforms’ karya PKM dapat disebarluaskan kepada masyarakat umum berupa edukasi dan pengenalan karya mahasiswa. Hal ini tidak lepas dari Tri Dharma PT dan mulai tahun 2023 luaran wajib PKM pendanaan ditambah posting memperkenalkan topik PKMnya di media sosial. MBKM dan IKU Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM). MBKM merupakan kebijakan Mendikbud-Ristek yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja dan dunia usaha. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih bidang ilmu yang mereka minati. Kebijakan MBKM telah sesuai dengan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, terutama pada Pasal 16. Dalam Pasal tersebut dijelaskan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa dapat dilakukan dalam bentuk kuliah, responsi, tutorial, seminar, praktikum, praktik, studio, penelitian, perancangan, pengembangan, tugas akhir, pelatihan bela negara, pertukaran pelajar, magang, wirausaha, pengabdian kepada masyarakat, dan/atau bentuk pembelajaran lain. Melalui MBKM, mahasiswa mempunyai kesempatan untuk 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi. 2 Mendikbud-Ristek juga telah mengeluarkan Kepmendikbud No 754/P/2020 tentang 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi landasan transformasi pendidikan tinggi di Indonesia. Adapun 8 IKU: 1. Lulusan Mendapat Pekerjaan yang Layak: Semakin banyak alumni yang berhasil mendapat pekerjaan yang layak atau menekuni wirausaha atau melanjutkan studi, maka pencapaian IKU yang pertama ini sudah dikatakan berhasil. Lewat ketetapan ini diharapkan pihak kampus tidak hanya fokus dalam menyediakan kurikulum pendidikan yang memberikan ilmu pengetahuan, namun juga membekali mahasiswanya dengan keterampilan yang punya nilai jual, baik di dunia kerja, dunia usaha maupun di masyarakat. 2. Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus: IKU kedua meliputi kegiatan magang kerja, riset, proyek desa, pertukaran pelajar, berwirausaha, dan juga lewat kegiatan mengajar. Melalui IKU ini diharapkan pihak kampus memberi fasilitas dan dukungan kepada mahasiswa untuk mengembangkan diri. 3. Dosen Berkegiatan di Luar Kampus: IKU ketiga adalah dosen berkegiatan di luar kampus, sehingga aktivitas dosen tidak hanya di dalam kampus sendiri tetapi juga di luar kampus seperti mencari pengalaman industri sekaligus mengajar di kampus lain. 4. Praktisi Mengajar di Dalam Kampus: IKU keempat adalah praktisi mengajar di kampus, sehingga pengajar tidak hanya kalangan dosen namun juga praktisi. 5. Hasil Kerja Dosen Digunakan oleh Masyarakat: IKU kelima adalah hasil kerja dosen yang digunakan oleh masyarakat. Hal ini terkait hasil riset yang dilakukan dosen sebaiknya memberikan manfaat besar bagi masyarakat di sekitar. 6. Program Studi Bekerjasama dengan Mitra Kelas Dunia: IKU keenam adalah berjalannya program studi yang bekerjasama dengan mitra kelas dunia. Pihak PT akan menjalani kolaborasi dengan mitra untuk menyempurnakan program studi melalui magang, penyerapan lulusan, dan lain-lain. 7. Kelas yang Kolaboratif dan Partisipatif: IKU ketujuh adalah kelas yang kolaboratif dan partisipatif, sehingga pihak kampus bersama para dosen mampu menciptakan kelas yang mumpuni. Program ini dapat melibatkan mahasiswa dan merangsang keterlibatan mereka dalam proses belajar di kelas. 8. Program Studi Berstandar Internasional: IKU kedelapan adalah program studi berstandar internasional atau terakreditasi internasional. Keikutsertaan mahasiswa beserta dosen pendamping dalam kegiatan PKM dapat mendukung pencapaian IKU perguruan tingginya. Khususnya pada IKU 1 (lulusan mendapat pekerjaan yang layak), IKU 2 (mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus), IKU 3 (dosen berkegiatan di luar kampus), dan IKU 5 (hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat). Oleh karena itu, perguruan tinggi disarankan untuk memberikan rekognisi akademik kepada mahasiswa pengusul/pelaksana/peraih penghargaan pada PKM, berupa konversi sks dan/atau pengakuan di SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah). Penjabaran dan contoh konversi sks dari masing-masing bidang PKM dapat dilihat pada lampiran di buku Panduan Umum PKM. Secara rinci, contoh konversi sks untuk masing- masing bidang PKM dan sasaran IKU yang sesuai untuk masing-masing bidang PKM dapat dilihat pada Tabel 1. Tabel 1. Sasaran IKU dan sks konversi PKM berbasis MBKM 3 No Bidang PKM Sasaran Setara sks dalam MBKM IKU Lolos Tahap 1 Didanai PIMNAS Total/Kumulatif 1 PKM-RE 1; 2; 3; 5 1–2 3–5 2–3 6 – 10 2 PKM-RSH 1; 2; 3; 5 1–2 3–5 2–3 6 – 10 3 PKM-K 1; 2; 3; 5 1–2 3–5 2–3 6 – 10 4 PKM-PM 1; 2; 3; 5 1–2 3–5 2–3 6 – 10 5 PKM-PI 1; 2; 3; 5 1–2 3–5 2–3 6 – 10 6 PKM-KC 1; 2; 3; 5 1–2 3–5 2–3 6 – 10 7 PKM-KI 1; 2; 3; 5 1–2 3–5 2–3 6 – 10 8 PKM-VGK 1; 2; 3; 5 1–2 3–5 2–3 6 – 10 9 PKM-GFT 1; 2; 3; 5 1–2 – 2–3 3–5 10 PKM-AI 1; 2; 3; 5 1–2 – – 1–2 Pada Tabel 1 menjelaskan apabila suatu proposal dinyatakan lolos penilaian tahap 1, maka dapat dikonversi setara 1-2 sks. Apabila selanjutnya proposal tersebut dinyatakan lolos pendanaan tetapi tidak lolos PIMNAS, maka mendapatkan tambahan konversi setara 3-5 sks, sehingga totalnya dapat dikonversi secara kumulatif setara 4-7 sks. Apabila selanjutnya proposal tersebut dinyatakan lolos pendanaan dan lolos PIMNAS, maka mahasiswa bisa mendapatkan tambahan konversi setara 2-3 sks, sehingga secara kumulatif setara 6-10 sks. Pemenuhan capaian pembelajaran (learning outcome) dan curahan waktu pembelajaran (learning hour) dapat mengacu pada catatan harian (logbook) yang telah diunggah di Simbelmawa, format pada lampiran 3. Perguruan Tinggi (PT) diberi kebebasan dalam menentukan jumlah konversi sks dan konversi mata kuliah yang sesuai dengan bidang PKM, misalnya mata kuliah Metodologi Penelitian, Kewirausahaan, Kuliah Kerja Nyata, Kerja Praktik, Kerja Lapangan, Praktik Lapangan, dan Tugas Akhir. PT juga diberi kebebasan mengkonversi ke mata kuliah lain yang sesuai dengan kurikulum masing-masing PT, termasuk jumlah penyetaraan sks. Apabila PT belum dapat melaksanakan konversi mata kuliah, maka bidang PKM dapat diwujudkan dalam bentuk Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Bentuk dan format SKPI diserahkan pada masing- masing PT. Kriteria PKM diperuntukkan bagi mahasiswa Diploma 3 (D3); Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1) di seluruh PT di bawah Kemendikbud-Ristek yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) melalui penyediaan dana yang bersifat kompetitif, akuntabel dan transparan, disajikan pada Tabel 2. 4 Tabel 2. Kriteria PKM Inti Kegiatan Kriteria keilmuan Pendi- Jumlah Pendanaan Luaran Wajib dikan Mhs* (Rp. Juta) PKM Riset Eksakta (PKM-RE)* Pengamatan mendalam berbasis Sesuai bidang ilmu, kolaborasi D3; 3–5 6– 10 1. Laporan Kemajuan iptek untuk mengungkap lintas bidang dianjurkan D4; 2. Laporan Akhir informasi baru bidang Eksakta S1 3. Artikel Ilmiah 4. Akun Media Sosial PKM Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH)* Pengamatan mendalam Sesuai bidang ilmu, kolaborasi D3; 3–5 6– 10 1. Laporan Kemajuan berbasis iptek mengungkap lintas bidang dianjurkan D4; 2. Laporan Akhir informasi baru bidang Sosial S1 3. Artikel Ilmiah Humaniora dan Seni 4. Akun Media Sosial PKM Kewirausahaan (PKM-K)* Produk iptek sebagai Tidak harus sesuai bidang ilmu, D3; 3–5 6– 10 1. Laporan Kemajuan komoditas usaha mahasiswa kolaborasi lintas bidang D4; 2. Laporan Akhir dianjurkan S1 3. Produk dan Aktivitas Usaha 4. Akun Media Sosial PKM Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM)* Solusi iptek Tidak harus sesuai bidang ilmu, D3; 3–5 6– 10 1. Laporan Kemajuan (teknologi/manajemen) bagi kolaborasi lintas bidang D4; 2. Laporan Akhir mitra non profit dianjurkan S1 3. Buku Pedoman Mitra 4. Akun Media Sosial PKM Penerapan Iptek (PKM-PI)* Solusi iptek (teknologi/ Sesuai bidang ilmu, kolaborasi D3; 3–5 6– 10 1. Laporan Kemajuan manajemen) bagi mitra profit lintas bidang dianjurkan D4; 2. Laporan Akhir S1 3. Buku Pedoman Mitra 4. Akun Media Sosial PKM Karsa Cipta (PKM-KC)* Karya berupa hasil konstruksi Sesuai bidang ilmu, kolaborasi D3; 3–5 6– 10 1. Laporan Kemajuan karsa yang fungsional lintas bidang dianjurkan D4; 2. Laporan Akhir S1 3. Prototipe/Produk Fungsional 4. Akun Media Sosial PKM Karya Inovatif (PKM-KI)* Karya berupa hasil karya Sesuai bidang ilmu, kolaborasi D3; 3–5 6– 10 1. Laporan Kemajuan fungsional inovatif solutif lintas bidang dianjurkan D4; 2. Laporan Akhir skala penuh, berbasis iptek, S1 3. Produk Fungsional siap diproduksi masal Skala Penuh beserta Dokumen Teknis 4. Akun Media Sosial PKM Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK)* Isu SDGs dan isu Nasional Tidak harus sesuai bidang ilmu, D3; 3–5 6– 10 1. Laporan Kemajuan kolaborasi lintas bidang D4; 2. Laporan Akhir dianjurkan S1 3. Video YouTube 4. Akun Media Sosial PKM Gagasan Futuristik Tertulis (PKM-GFT)* Karya tulis memuat ide berupa Tidak harus sesuai bidang ilmu, D3; 3–5 Insentif 2,5 Artikel Gagasan konsep perubahan di masa kolaborasi lintas bidang D4; depan dianjurkan S1 PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI) Artikel ilmiah hasil kegiatan Sesuai bidang ilmu, kolaborasi D3; 3–5 Insentif 2,5 Artikel Ilmiah akademik mahasiswa lintas bidang dianjurkan D4; S1 * Pada tahun pelaksanaan PKM yang bersangkutan belum menjadi sarjana (untuk S1), Sarjana Terapan (untuk D4), atau Ahli Madya (untuk D3) dan yang bersangkutan tidak sedang mengikuti pendidikan profesi dan koas (farmasi, kedokteran, kedokteran hewan, kedokteran gigi, dan lain-lain). Kelompok PKM yang mendapatkan pendanaan juga wajib membuat luaran berupa akun media sosial PKM yang dibuat khusus oleh kelompok PKM dengan nama akun yang terkait dengan 5 topik PKM. Akun tersebut diisi dengan konten edukasi topik PKM (Video, Gambar, dan lain lain) untuk menunjang publikasi dan/atau promosi pelaksanaan atau hasil kegiatan PKM. Media sosial yang dapat dipilih minimum satu dari Instagram, Tiktok, Facebook, atau Youtube dengan pendanaan maksimum Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk seluruh unggahan (postingan) yang diberi adsense (ads) dan disarankan jadwal pengiklanan dilakukan secara serentak oleh kelompok pelaksana PKM. Selain postingan wajib yang diberi adsense (ads), kelompok PKM juga disarankan membuat postingan reguler yang dapat dilakukan secara harian atau mingguan. Peran Dosen Pendamping Kegiatan PKM memerlukan peran dosen pendamping. Dosen pendamping berperan mendampingi mahasiswa dalam penyusunan proposal. Apabila lolos pendanaan, dosen pendamping mendampingi pelaksanaan kegiatan PKM dan persiapan PKP2. Jika lolos PIMNAS, dosen pendamping juga mendampingi mahasiswa dalam persiapan dan pelaksanaan PIMNAS. Bagi dosen pendamping, PKM bermanfaat untuk mendukung kinerja dosen dan meningkatkan kemanfaatan hasil karya dosen. Diantaranya adalah digunakannya hasil karya dosen sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah industri, pemerintah, dan masyarakat. Keterlibatan pendampingan PKM juga memberi kesempatan dosen untuk berinteraksi dan berbagi ilmu dengan masyarakat, industri, atau lembaga lain, sesuai dengan bidang PKM yang didampinginya. Pengakuan atas keterlibatan dosen pendamping didukung dengan Keputusan Dirjen Dikti Kemendikbud No. 12/E/KPT/2021 tentang Panduan Operasional BKD, Bab II poin C tentang Pelaksanaan Pendidikan komponen 6, yaitu membina kegiatan mahasiswa di bidang akademik dan kemahasiswaan, serta membimbing mahasiswa mengikuti kompetisi bidang akademik dan kemahasiswaan. Pelaksanaan kegiatan PKM yang didampingi oleh dosen pendamping, menunjukkan peran penting dosen pendamping dalam kegiatan merdeka belajar mahasiswa dan pencapaian IKU perguruan tingginya. Oleh karena itu, perguruan tinggi juga disarankan memberikan dukungan dan pengakuan kepada dosen pendamping atas keterlibatannya dalam PKM. Tujuan PKM secara umum bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang: 1. Tahu dan taat aturan; 2. Kreatif dan inovatif; 3. Objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual. 6 Karakteristik Umum Topik PKM bebas dan tidak dibatasi. PKM dipersiapkan untuk mendorong mahasiswa dan dosen pendamping mendukung program MBKM dan untuk mencapai IKU. PKM dapat membantu mahasiswa ketika lulus akan mendapat pekerjaan yang layak, memperoleh pengalaman di luar kampus, memberi kesempatan kepada dosen pendamping untuk berkegiatan di luar kampus, dan hasil kerja dosen dapat digunakan oleh masyarakat. PKM mewadahi mahasiswa untuk dapat menumbuhkembangkan HOTS (Higher Order Thinking Skills), Creative Thinking dan Critical Thinking melalui implementasi filosofi Tri Dharma Perguruan Tinggi (Gambar 1). Gambar 1. Filosofi PKM Bidang kegiatan PKM seperti telah diringkas pada Tabel 2 memiliki misi dan tuntunan teknis pelaksanaan yang berbeda. Perbedaan tersebut ditunjukkan melalui karakteristik masing- masing bidang PKM sebagaimana dirinci pada Tabel 3. Pada dasarnya semua bidang PKM mensyaratkan adanya ide kreatif mahasiswa sebagai salah satu unsur penilaian utamanya. Secara garis besar PKM dikelompokkan menjadi 2 (dua): 1. PKM Pendanaan, terdiri dari 8 bidang PKM, yaitu PKM-RE; PKM-RSH; PKM-K; PKM- PM; PKM-PI; PKM-KC; PKM-KI; dan PKM-VGK; 2. PKM Insentif, terdiri dari 2 bidang PKM, yaitu PKM-GFT dan PKM-AI. Bidang kegiatan PKM ini melatih mahasiswa agar mampu menghadirkan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah, masyarakat, atau dunia kerja/industri, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara melangkah ke arah yang lebih baik. Topik PKM tidak dibatasi namun sedapat mungkin dikaitkan dengan penyelesaian masalah kekinian. Judul tidak menggunakan akronim atau singkatan yang tidak baku dan hanya diperbolehkan maksimum 20 kata. 7 Tabel 3. Karakteristik Umum PKM Bidang PKM Penjelasan Umum PKM-RE PKM-RE bertujuan untuk melatih mahasiswa dalam mengungkap hubungan sebab- akibat, aksi-reaksi, rancang bangun, eksplorasi, materi alternatif, desain produk atraktif, blue print dan sejenisnya atau identifikasi senyawa kimia aktif. PKM-RSH PKM-RSH bertujuan untuk melatih mahasiswa dalam mengungkap hubungan sebab- akibat, penelitian deskriptif tentang perilaku sosial, ekonomi, pendidikan, seni dan budaya masyarakat baik terkait dengan kearifan lokal maupun perilaku kontemporer. PKM-K PKM-K bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam menghasilkan komoditas unik serta merintis kewirausahaan yang berorientasi pada profit. Unsur utama yang ditetapkan adalah tingkat intelektual dan kreativitasnya. Pelaku utama adalah mahasiswa, sementara pihak lainnya hanya sebagai faktor pendukung. PKM-PM PKM-PM bertujuan untuk menumbuhkan empati mahasiswa kepada persoalan yang dihadapi masyarakat melalui penerapan iptek yang menjadi solusi tepat bagi persoalan atau kebutuhan masyarakat yang tidak berorientasi pada profit. PKM-PI PKM-PI bertujuan untuk membuka wawasan iptek mahasiswa terhadap persoalan yang dihadapi dunia usaha (usaha mikro sampai perusahaan besar) atau masyarakat yang berorientasi pada profit. Implementasi solusi iptek harus merupakan respon persoalan prioritas yang disampaikan mitra. PKM-KC PKM-KC bertujuan membentuk kemampuan mahasiswa mengkreasikan sesuatu yang baru dan fungsional atas dasar karsa dan nalarnya. Karya cipta tersebut bisa saja belum memberikan kemanfaatan langsung bagi pihak lain. PKM-KC tidak meniru produk eksisting baik di dalam maupun luar negeri, kecuali memodifikasi prinsip dan/atau fungsinya. PKM-KI PKM-KI bertujuan untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap problematika faktual di masyarakat atau dunia usaha, dan sekaligus mengasah kreativitas mahasiswa untuk menghasilkan karya fungsional inovatif yang solutif berbasis iptek. Luaran utama berupa produk skala penuh (skala 1:1), jadi bukan merupakan prototipe. PKM-VGK PKM-VGK bertujuan untuk memotivasi partisipasi mahasiswa dalam mengelola imajinasi, persepsi dan nalar, memikirkan tata kelola yang konstruktif sebagai upaya pencapaian tujuan SDGs di Indonesia maupun solusi keprihatinan bangsa Indonesia. PKM-GFT PKM-GFT bertujuan untuk meningkatkan daya imajinasi mahasiswa dalam merespon tantangan zaman, umumnya berupa konsep perubahan dan/atau pengembangan dari berbagai aspek berbangsa, bersifat futuristik, jangka panjang, tetapi berpotensi untuk direalisasikan. PKM-AI PKM-AI bertujuan untuk memberi pengalaman mahasiswa menghasilkan karya tulis ilmiah. Bidang ini merupakan program penulisan artikel ilmiah yang bersumber dari hasil kegiatan akademik lainnya dalam bidang pendidikan, penelitian, atau pengabdian kepada masyarakat (misalnya studi kasus, praktik lapangan, KKN, PKM pendanaan yang tidak lolos PIMNAS, magang, dan lain-lain) yang merupakan hasil kerja kelompok. Proses pelaksanaan PKM Pendanaan ini dimulai dari penyusunan proposal, pengajuan proposal, didanai, pelaksanaan program, laporan kemajuan yang dinilai melalui Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2), sampai dengan penyusunan laporan akhir. Sedangkan PKM Karya tulis proses pelaksanaan mulai dari penyusunan Karya tulis, pengajuan insentif, disetujui untuk mendapatkan Insentif. 8 Tahapan Kegiatan Rincian tahapan proses PKM dapat dipelajari seperti tampak dalam Gambar 3. A. Tahapan Persiapan 1. Belmawa menerbitkan Panduan PKM; 2. Belmawa menetapkan klasterisasi Perguruan Tinggi program PKM; 3. Mahasiswa menyusun proposal PKM untuk kategori pendanaan dan menyusun artikel PKM-AI dan artikel PKM-GFT untuk kategori insentif; 4. Perguruan Tinggi dapat mengetahui klasternya melalui akun Operator. Perguruan Tinggi wajib melaksanakan evaluasi internal untuk memenuhi kuota klasterisasi yang ditetapkan dan membuat Berita Acara Hasil Evaluasi Internal (Lampiran 2) setiap bidang PKM, yaitu: a. Berita Acara PKM pendanaan (8 bidang PKM); b. Berita Acara PKM insentif (2 bidang PKM). 5. Jika Perguruan Tinggi belum mempunyai akun Simbelmawa, maka dapat mengajukan permohonan ke Belmawa untuk memperoleh akun tersebut (akun operator dan akun Pimpinan Perguruan Tinggi). B. Tahapan PKM 8 Bidang (PKM-RE, PKM-RSH, PKM-K, PKM-PM, PKM-PI, PKM-KC, PKM-KI, PKM-VGK) 1. Operator PT wajib mengunggah Berita Acara Hasil Evaluasi Internal, mendaftarkan usulan (judul, Ketua Tim Pengusul, Dosen Pendamping), membuat akun ketua tim pengusul, dan membuat akun Dosen Pendamping (akun ketua tim pengusul dan akun Dosen Pendamping akan dibuat otomatis oleh sistem setelah judul usulan didaftarkan); 2. Mahasiswa mengisi/entri bagian kelengkapan usulan proposal pada Simbelmawa; 3. Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama proposal (daftar isi, halaman inti, dan lampiran). Halaman inti berisi pendahuluan sampai dengan daftar pustaka; 4. Dosen Pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama proposal; 5. Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan secara daring melakukan pengesahan halaman utama proposal; 6. Belmawa melaksanakan penilaian terhadap proposal yang telah divalidasi oleh Dosen Pendamping dan disahkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan; 7. Belmawa menetapkan pendanaan dan penugasan kontrak; 8. Mahasiswa peraih pendanaan melaksanakan kegiatan, mengisi catatan harian (logbook) yang terdiri dari catatan kegiatan dan catatan keuangan pada Simbelmawa, serta mengunggah buktinya, dan kemudian menyusun laporan kemajuan; 9. Mahasiswa peraih pendanaan membuat akun media sosial dan memperbaharui tautan akun media sosial di profil Simbelmawa, kemudian melakukan postingan reguler dan postingan tersebut mengiklankan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan; 10. Mahasiswa mengisi/entri kelengkapan laporan kemajuan (halaman sampul dan pengesahan) pada Simbelmawa; 11. Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama laporan kemajuan (daftar isi, halaman inti, lampiran); 12. Mahasiswa mengunggah tautan profil akun media sosial yang menjadi media publikasi dan/atau promosi kegiatan PKM-nya pada Simbelmawa. 13. Dosen Pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama laporan kemajuan; 14. Belmawa melaksanakan penilaian secara daring terhadap laporan kemajuan seluruh tim PKM peraih pendanaan. Penilaian hanya dilaksanakan terhadap laporan kemajuan yang telah divalidasi oleh Dosen Pendamping; 15. Mahasiswa mengunggah video PKM-VGK ke kanal YouTube dalam akun yang dimiliki tim dengan durasi 2 sampai 4 menit dengan resolusi minimum 720p dan 30 fps; 9 16. Belmawa melaksanakan PKP2 berupa penilaian presentasi kemajuan pelaksanaan kegiatan secara daring berupa presentasi kemajuan pelaksanaan kegiatan yang telah dicapai. Pembagian jadwal, tempat pelaksanaan, dan judul yang mengikuti penilaian daring akan ditetapkan kemudian; 17. Mahasiswa peraih pendanaan wajib menyusun laporan akhir untuk pertanggungjawaban laporan akhir kegiatan dan keuangan sesuai jadwal yang ditetapkan; 18. Mahasiswa mengisi/entri kelengkapan laporan akhir pada Simbelmawa; 19. Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama laporan akhir (ringkasan, daftar isi, halaman inti, lampiran); 20. Dosen Pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama laporan akhir; 21. Belmawa melaksanakan penilaian secara daring terhadap laporan akhir yang telah divalidasi oleh Dosen Pendamping. C. Tahapan PKM-AI dan PKM-GFT 1. Operator mengunggah Berita Acara Hasil Evaluasi Internal, mendaftarkan usulan (judul, Ketua Tim Pengusul, Dosen Pendamping), membuat akun ketua tim pengusul, dan membuat akun Dosen Pendamping (akun ketua tim pengusul dan akun Dosen Pendamping akan dibuat otomatis oleh sistem setelah judul usulan didaftarkan); 2. Mahasiswa mengisi/entri bagian kelengkapan usulan artikel pada Simbelmawa; 3. Mahasiswa mengunggah bagian halaman utama artikel PKM-AI (halaman inti dan lampiran) dan artikel PKM-GFT (daftar isi, halaman inti, dan lampiran); 4. Dosen Pendamping secara daring melakukan validasi halaman utama artikel; 5. Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan secara daring melakukan pengesahan artikel; 6. Belmawa melaksanakan penilaian secara daring terhadap artikel yang telah divalidasi oleh Dosen Pendamping dan disahkan oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan; 7. Belmawa menetapkan peraih insentif; 10 Tahapan PKM Tahun 2024 Belmawa Perguruan Tinggi (PT) (1) Evaluasi internal PT Penerbitkan Pedoman dan Mahasiswa menyusun (2) Operator PT unggah Berita Acara Penetapan Klasterisasi Proposal usulan Pendanaan dan/atau Insentif Pengesahaan oleh Mahasiswa 2-3 Penilaian proposal Pimpinan PT mengunggah proposal (1) Administrasi (2) Substansi Pendanaan dan/atau Validasi oleh Dosen Insentif Pendamping 4 Penetapan dan Pengumuman Pendanaan dan/atau Insentif Mahasiswa membuat 4-8 Penerimaan insentif akun media sosial dan Penyaluran Skema update profil di Via Rekening PTN/ Biaya ? Insentif Simbelmawa PTS Skema Pendanaan 4-8 Kontrak Pendanaan Unggahan dan Pelaksanaan kegiatan (1) PTN via rekening PT Penerimaan Pendanaan Pengiklanan di PKM (2) PTS via rekening LLDIKTI Media Sosial 4-8 Penetapan dan Pengumuman Unggah laporan Validasi oleh Dosen Penilaian Kemajuan kemajuan dan Pendamping Pelaksanaan PKM (PKP2) luaran PKM 4-8 Unggah laporan Pelaksanaan PKP2 Daring akhir dan luaran PKM Validasi oleh Dosen 8 PKM Award Pendamping 8 Selesai Gambar 3. Diagram Proses Tahapan PKM 2024 11 Pengusulan Proposal dan Klasterisasi 1 (satu) mahasiswa hanya dapat mengusulkan 1 proposal di skema pendanaan 8 Bidang (PKM- RE, PKM-RSH, PKM-K, PKM-PM, PKM-PI, PKM-KC, PKM-KI, PKM-VGK) dan 1 proposal di skema insentif (PKM-AI dan PKM-GFT) baik sebagai ketua ataupun anggota. Hal ini dimaksudkan untuk pemerataan keikutsertaan mahasiswa seluruh Indonesia. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan tersebut di atas, mahasiswa yang bersangkutan diminta untuk mengundurkan diri dari kelompok PKM yang didanai. Mahasiswa pengusul proposal PKM tidak diperkenankan mengusulkan proposal program PPK Ormawa dan P2MW di tahun yang sama. Dosen Pendamping dapat mendampingi maksimum 10 tim pengusul proposal PKM yang diajukan di semua bidang PKM. Dosen Pendamping harus memiliki NIDN atau NIDK sesuai Perguruan Tinggi asal (home base). Bagi dosen yang belum memiliki NIDN atau NIDK maka dosen tersebut tidak diperbolehkan menjadi dosen pendamping. Kecermatan pengisian identitas dan ketaatan terhadap ketentuan format proposal sebagaimana yang tertulis dalam Panduan PKM menjadi sangat penting. Untuk menjaga kualitas usulan PKM dan kesetaraan dalam kesempatan memperoleh pendanaan PKM, Belmawa membuat pengelompokan/klasterisasi Perguruan Tinggi Pengusul yang didasarkan pada peringkat pemeringkatan kemahasiswaan dan rekam jejak PKM dari setiap Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi yang berpartisipasi dalam bidang PKM dibagi atas 5 (lima) klaster. Pada tahun 2024 ini diturunkan berdasarkan evaluasi penilaian tahap 1 dari tahun ke tahun sampai tahun 2023 yang lolos penilaian sampai tahap 2 rata-rata 40%. Tabel 4. Klaster Perguruan Tinggi Bidang PKM Klaster Jumlah Maksimum Proposal PKM PKM 8 Bidang PKM AI PKM GFT I 400 40 40 II 240 20 20 III 120 15 15 IV 80 10 10 V 60 5 5 Klaster Perguruan Tinggi terkait PKM akan ditentukan dan diumumkan oleh Belmawa pada setiap tahun menjelang pengunggahan proposal PKM. Perubahan klaster Perguruan Tinggi akan ditentukan berdasarkan dan peringkat Perguruan Tinggi bidang kemahasiswaan dan rekam jejak pengusulan PKM di tahun sebelumnya, termasuk ketaatan penyelesaian administrasi dari pihak Perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi dapat mengetahui klaster PKM melalui akun Operator. 12 Penilaian Proposal dan Penetapan Pendanaan atau Insentif Penilaian proposal PKM dilakukan secara daring dalam 2 (dua) tahap yang terdiri dari tahap 1 dan tahap 2. Tahap 1 (seleksi administrasi) menitikberatkan pada aspek-aspek: 1. Kesesuaian persyaratan administrasi yang bersifat wajib seperti tanggal-bulan-tahun proposal, tanda tangan pengusul, biodata yang ditandatangani, jumlah dan nomor halaman, surat pernyataan ketua pelaksana atau mitra untuk PKM-PI dan PKM-PM, penulisan nama sesuai yang terdaftar di PDDikti, dan lain-lain; 2. Kesesuaian format proposal dan penulisan dengan Panduan PKM yang berlaku; 3. Kesesuaian program yang diajukan dengan bidang PKM yang dipilih. Ketidaksesuaian pada minimum salah satu aspek tersebut akan menggugurkan proposal di tahap 1. Kriteria pengusulan, format dan sistematika penulisan proposal dapat dilihat di Buku Panduan Pelaksanaan masing-masing bidang PKM. Tahap 2 (seleksi substansi) menitikberatkan pada tingkat kreativitas program yang diusulkan, aspek kekinian topik, dan tantangan intelektual. Tahap 1 dinilai oleh 1 orang penilai, apabila lolos tahap 1 maka proposal akan masuk ke tahap 2 yang dinilai oleh 2 orang penilai. Nilai akhir proposal adalah jumlah nilai dari kedua orang penilai. Penentuan dari proposal yang direkomendasikan didanai berpatokan pada nilai dari setiap bidang PKM dan disesuaikan dengan dana yang tersedia. Kriteria dan bobot penilaian proposal PKM dapat dilihat pada Lampiran Formulir Penilaian Proposal di Buku Panduan pelaksanaan masing-masing bidang PKM. Proposal PKM 8 bidang yang layak untuk didanai dan insentif bagi pengusul PKM-AI dan PKM-GFT akan diumumkan di laman Simbelmawa dan laman Belmawa. Pendanaan PKM 8 Bidang Proposal yang lolos dari standar nilai yang ditetapkan (passing grade) akan didanai oleh Belmawa sebesar Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) sampai Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah). Perguruan Tinggi wajib memberikan tambahan pendanaan pada proposal yang lolos dengan jumlah pendanaan maksimum sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dalam bentuk in cash dan/atau in kind. Selain itu dapat juga memperoleh tambahan pendanaan dari instansi lain dengan jumlah pendanaan maksimum sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dalam bentuk in cash dan/atau in kind. Dana tambahan wajib dari Perguruan Tinggi dan dana tambahan dari instansi lain (jika ada) harus dimasukkan dalam proposal. Perguruan Tinggi wajib memberitahukan dana tambahan tersebut kepada Belmawa dalam bentuk surat. 13 Pelaksanaan dan Pelaporan Kemajuan Kegiatan Setiap Tim PKM 8 Bidang yang didanai dapat segera melaksanakan kegiatannya. Jika dalam pelaksanaan kegiatan PKM ada pergantian ketua/anggota tim termasuk pergantian Dosen Pendamping, maka pergantian harus segera dilakukan sebelum pelaksanaan Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2) oleh Belmawa. Khusus untuk PKM-PM dan PKM-PI, jika ada pergantian mitra program, maka segera dilakukan dari awal pelaksanaan. Pergantian Ketua hanya boleh diganti oleh anggota satu timnya. Pergantian anggota hanya boleh dilakukan jika jumlah tim kurang dari 3 mahasiswa. Pergantian ketua, anggota, dosen pendamping, ataupun mitra harus sepengetahuan Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan dan dilaporkan secara tertulis ke Belmawa. Semua kegiatan PKM pendanaan 8 bidang wajib dipublikasikan dan/atau dipromosikan melalui media sosial. Bentuk dan platform yang digunakan bebas. Tautan profil akun media sosial tersebut diunggah ke Simbelmawa, dan menjadi salah satu kriteria penilaian pada presentasi PKP2. Pelaksanaan kegiatan PKM harus dicatat dan diunggah ke Simbelmawa yang sekaligus dapat digunakan sebagai sarana pelaporan kegiatan. Kegiatan yang harus diunggah mencakup catatan harian (logbook), Laporan Kemajuan yang disertai penggunaan dana, bukti pendukung hasil pelaksanaan PKM (foto, video, atau dokumentasi lainnya). Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2) Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2) bertujuan untuk penjaminan mutu pelaksanaan kegiatan PKM 8 Bidang. Belmawa melakukan penilaian pelaksanaan kegiatan melalui PKP2. Pelaksanaan PKP2 akan dilakukan secara daring. Penetapan judul-judul PKM yang dinilai secara daring, akan diumumkan paling lambat 1 (satu) minggu menjelang waktu pelaksanaan PKP2. Setiap judul PKM dinilai oleh 2 (dua) orang Penilai Belmawa. Sebelum pelaksanaan penilaian, setiap tim PKM harus mengunggah Laporan Kemajuan dan melengkapi logbook sehingga dapat diunduh dan dinilai Tim Penilai sebelum proses penilaian dimulai. Pada kegiatan ini, setiap tim PKM akan diminta untuk mempresentasikan kemajuan pelaksanaan PKM. Semenjak pelaksanaan PIMNAS diselenggarakan Puspresnas pada tahun 2020, Belmawa memberikan apresiasi kepada PT dan tim PKM atas keikutsertaan di dalam PKM. Apresiasi tersebut berupa Piagam penghargaan kepada misalnya PT yang mendapat pendanaan tertinggi berdasar klaster, dosen pendamping yang mendampingi PKM paling banyak didanai dan Tim PKM yang mendapatkan nilai PKP2 tertinggi berdasar bidang. 14 Penentuan Nilai PKM yang mendapatkan apresiasi didasarkan : A. Penilaian PKM Bidang PKM-RE, PKM-RSH, PKM-K, PKM-PM, PKM-PI, dan PKM-KC 1. Mutu proposal (nilai proposal), nilai Laporan Kemajuan, dan mutu hasil pelaksanaan PKM (nilai PKP2) 2. Nilai Akhir dihitung dengan rumus sebagai berikut: NA = 0.3*NP + 0.2*NLK+0.5*NM NA adalah Nilai Akhir NP adalah Nilai Proposal NLK adalah Nilai Laporan Kemajuan NM adalah Nilai PKP2: nilai Presentasi (nilai pemantauan dan evaluasi) (lihat fokus penilaian pada form penilaian PKP2) B. Penilaian PKM-KI : 1. Mutu proposal (nilai proposal), nilai Laporan Kemajuan dan mutu hasil pelaksanaan PKM (nilai PKP2) 2. Nilai Akhir dihitung dengan rumus sebagai berikut: NA = 0.3*NP + 0.2*NLK+0.5*NM NA adalah Nilai Akhir NP adalah Nilai Proposal NLK adalah Nilai Laporan Kemajuan NM adalah Nilai PKP2: 10% nilai Dokumen Teknis Produk & 40% nilai Presentasi (nilai pemantauan dan evaluasi) C. Penilaian PKM-VGK : 1. Mutu proposal (nilai proposal), nilai Laporan Kemajuan dan mutu hasil pelaksanaan PKM (nilai PKP2) 2. Nilai Akhir dihitung dengan rumus sebagai berikut: NA = 0.3*NP + 0.2*NLK+0.5*NM NA adalah Nilai Akhir NP adalah Nilai Proposal NLK adalah Nilai Laporan Kemajuan NM adalah Nilai PKP2: 25% nilai Video & 25% nilai Presentasi (nilai pemantauan dan evaluasi) 15 Laporan Akhir Kegiatan Setiap Tim PKM 8 Bidang yang didanai wajib membuat Laporan Akhir kegiatan secara tertulis dan diunggah ke laman Simbelmawa. Laporan Akhir PKM 8 Bidang merupakan syarat untuk pencairan dana kegiatan tahap akhir. Tim yang tidak mengunggah Laporan Akhir sampai batas waktu yang ditentukan, diminta mengembalikan dana ke kas negara. Pengguna Simbelmawa Proses pengusulan PKM melibatkan 4 (empat) pengguna: 1. Pimpinan Perguruan Tinggi bidang kemahasiswaan; 2. Dosen pendamping; 3. Operator Perguruan Tinggi; 4. Mahasiswa pengusul. Operator Perguruan Tinggi dan Pimpinan Perguruan Tinggi yang belum mempunyai akun dapat menyampaikan surat permohonan resmi kepada Belmawa perihal permohonan akun Simbelmawa dalam bentuk scan surat yang dikirim ke tautan resmi Simbelmawa. Setelah Belmawa melakukan verifikasi kemudian akun Pimpinan Perguruan Tinggi akan dikirim ke email resmi Pimpinan Perguruan Tinggi dan akun operator Perguruan Tinggi akan dikirim ke email resmi operator yang tertulis di surat permohonan. Sedangkan akun mahasiswa dan dosen pendamping dibuat oleh operator setelah mendaftarkan usulan (judul, ketua tim pengusul, dan dosen pendamping). Tugas pengguna 1. Operator Perguruan Tinggi: a. Mendaftarkan judul, ketua tim pengusul, dan dosen pendamping; b. Membuat akun pengguna mahasiswa dan pengguna dosen pendamping; c. Mendaftarkan usulan pergantian keanggotaan tim pengusul; d. Memonitor perkembangan pelaksanaan PKM mahasiswa. 2. Mahasiswa Pengusul: a. Mengisi/entri kelengkapan usulan proposal; b. Mengunggah bagian halaman utama proposal (daftar isi, halaman inti, lampiran). Halaman inti berisi pendahuluan sampai dengan daftar Pustaka; c. Mahasiswa peraih pendanaan memperbarui tautan akun media sosial di profil Simbelmawa; d. Mengisi/entri catatan harian; e. Mengisi/entri kelengkapan laporan kemajuan; f. Mengunggah halaman utama laporan kemajuan (daftar isi, halaman inti, lampiran). Halaman inti berisi pendahuluan sampai dengan daftar pustaka; g. Mengunggah tautan profil akun media sosial yang menjadi media publikasi dan/atau promosi kegiatan PKM-nya pada Simbelmawa; h. Mengisi/entri kelengkapan laporan akhir; i. Mengunggah bagian halaman utama laporan akhir (ringkasan, daftar isi, halaman inti, lampiran) dimana halaman inti berisi pendahuluan sampai dengan daftar pustaka; 16 j. Mengunggah luaran PKM. 3. Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan: a. Memvalidasi dan mengesahkan proposal; b. Memonitor perkembangan pelaksanaan PKM mahasiswa. 4. Dosen Pendamping: a. Memvalidasi proposal, laporan kemajuan, laporan akhir dan luaran PKM; b. Memonitor perkembangan pelaksanaan PKM mahasiswa. Ketentuan berkas yang diunggah: 1. Berkas proposal, laporan kemajuan, laporan akhir berupa file pdf dengan ukuran maksimum 5 MB; 2. Berkas artikel usulan PKM-AI atau PKM-GFT berupa file pdf dengan ukuran maksimum 5 MB; 3. Berkas catatan harian (logbook) yang terdiri dari catatan kegiatan dan catatan keuangan berupa file maksimum 1 MB per kegiatan; 4. Berkas penggunaan dana dalam catatan keuangan (kuitansi, nota, atau bukti keuangan lain) berupa file maksimum 1 MB per transaksi; 5. Tautan video PKM-VGK diunggah ke kanal YouTube dalam akun yang dimiliki tim dengan durasi 2 sampai 4 menit (minimum resolusi 720p dengan 30 fps untuk video). 17 PENUTUP Buku Panduan PKM ini disusun sebagai dasar pelaksanaan PKM tahun 2024. Secara keseluruhan Buku Panduan PKM terdiri dari 11 buku terdiri dari 1. Buku Panduan Umum berisi petunjuk umum dan berurutan 2 sampai dengan buku ke 11 yang menjelaskan secara rinci Panduan penyusunan tiap bidang PKM. Buku-buku ini hasil penyempurnaan dari buku Panduan PKM tahun 2023. Penyempurnaan tersebut berdasar atas kebijakan pimpinan Belmawa dengan tujuan agar proposal yang diajukan lebih berkualitas dan pelaksanaannya lebih optimal. Beberapa hal yang perlu dicermati dalam buku ini adalah jumlah proposal yang diajukan per klaster berkurang, mahasiswa diperkenankan maksimum mengajukan hanya 2 (dua) proposal. Pendanaan wajib dari Perguruan Tinggi maksimum Rp2.000.000,- (in-cash dan/atau in-kind). Buku Panduan PKM tersusun berkat kerjasama dan pengertian yang baik antara para Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan, Tim Pengembang PKM Belmawa, Perwakilan Tim Penilai dan Dosen Pendamping. Panduan ini merupakan acuan dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya bagi Mahasiswa dan Dosen Pendamping saat menyusun proposal, mengunggah dan menyusun laporan serta kegiatan relevan lainnya. Panduan ini juga dapat dijadikan acuan oleh Pengelola kegiatan baik di Perguruan Tinggi maupun di lingkungan Belmawa termasuk Tim Penilai dan Tim Pakar yang mengawal kegiatan. Dengan mengacu pada Panduan ini, diharapkan para pihak yang terkait kegiatan dapat menjalankan fungsinya secara lebih baik. Pimpinan Perguruan Tinggi, dosen pendamping, mahasiswa, tim penilai atau pihak lain dapat memberikan saran atau masukan berkaitan dengan penyempurnaan penyelenggaraan PKM agar PKM dari tahun ke tahun semakin baik. Apabila ada hal-hal yang belum tertulis di dalam buku ini atau terlewatkan akan diberitahukan kemudian. 18 LAMPIRAN Lampiran 1. Format Permohonan Akun PT (Pimpinan/Operator) KOP PERGURUAN TINGGI No. : Kota, tanggal-bulan-tahun Hal : Permohonan Akun Pimpinan PT atau Operator PT di Simbelmawa Lampiran : KepadaYth Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Di Jakarta Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) melalui Simbelmawa yang dilaksanakan oleh Belmawa, maka kami mengajukan permohonan akun Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dengan rincian: A. Perguruan Tinggi Kode PT : …………………… Nama Lengkap : …………………… Alamat : …………………… No. Telp /Fax : …………………… B. Pimpinan Bidang Kemahasiswaan Nama Lengkap : …………………… Jabatan : …………………… No. Telp/Hp : …………………… C. Operator Nama Lengkap : …………………… No. Telp/Hp : …………………… Email Resmi Kemahasiswaan : …………………… Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Kota, tanggal Mengetahui, Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan (Nama Lengkap) NIDN / NIDK 19 Lampiran 2. Format Berita Acara Evaluasi Internal PT KOP PERGURUAN TINGGI BERITA ACARA EVALUASI INTERNAL PERGURUAN TINGGI PROPOSAL PKM TAHUN ….. Pada hari ini, ……… tanggal……bulan………………tahun......., kami yang bertandatangan di bawah ini No. Nama Penilai Jumlah Judul yang Layak Diunggah Tanda tangan Internal dievaluasi ke Simbelmawa 1. 2. 3. …. Dengan ini menyatakan telah melakukan evaluasi internal proposal PKM (8 Bidang PKM Pendanaan/ 2 Bidang PKM Insentif) dari Nama-Perguruan-Tinggi, Kota sejumlah xx (terbilang) judul/kelompok PKM dan kelompok/judul PKM yang lolos evaluasi internal Perguruan Tinggi dan layak diunggah ke Simbelmawa sejumlah xx (terbilang) kelompok PKM. Kota, tanggal Mengetahui, Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan (Nama Lengkap) NIDN / NIDK 20 Lampiran 3. Format Catatan Harian (Logbook) Simbelmawa 3.1 Format Catatan Kegiatan Judul …….. Skema Tahun Dana Capaian (%) Total Waktu Rekomendasi Disetujui (Menit) sks …….. …….. …….. …….. …….. …….. No Tanggal Kegiatan Capaian Waktu Berkas Validasi Pelaksanaan (%) Pelaksanaan Dosen (Menit) 1 …….. …….. …….. …….. …….. …….. 2 …….. …….. …….. …….. …….. …….. 3 …….. …….. …….. …….. …….. …….. 4 …….. …….. …….. …….. …….. …….. 5 …….. …….. …….. …….. …….. …….. dst dst dst dst dst dst dst 3.2 Format Catatan Keuangan Judul …….. Skema Tahun Pendanaan Penggunaan Sisa …….. …….. Rp. …….. Rp. …….. Rp. …….. No Tanggal Keterangan Harga Jumlah Total Berkas Validasi Satuan 1 …….. …….. Rp. …….. …….. Rp. …….. …….. …….. 2 …….. …….. Rp. …….. …….. Rp. …….. …….. …….. 3 …….. …….. Rp. …….. …….. Rp. …….. …….. …….. 4 …….. …….. Rp. …….. …….. Rp. …….. …….. …….. 5 …….. …….. Rp. …….. …….. Rp. …….. …….. …….. dst dst dst dst dst dst dst dst 21 Lampiran 4. Contoh Rekognisi PKM dalam sks Contoh Rekognisi PKM-RE dan PKM-RSH dalam sks Tahapan Capaian Pembelajaran Aktivitas Learning Hour sks Proposal Lolos Hard skill 1. Penggalian ide 45 – 90 1–2 Penilaian - Mahasiswa mampu 2. Konsolidasi tim Tahap 1 menyusun proposal dengan (dosen & mahasiswa) kaidah ilmiah yang benar 3. Pencarian literatur - Mahasiswa mampu 4. Penulisan proposal memahami teori dan metode 5. Konsultasi dan penelitian bimbingan 6. Submit dan evaluasi Soft skill internal PT - Bekerjasama dalam tim - Creative thinking 7. Revisi dan finalisasi - Pengelolaan waktu proposal - Kepemimpinan (leadership) 8. Unggah proposal Total sks proposal PKM yang lolos penilaian tahap 1 45 – 90 1–2 Pelaksanaan Hard skill 1. Konsolidasi tim 135 – 225 3–5 kegiatan dan - Mahasiswa mampu 2. Pengumpulan data PKP2 mengumpulkan dan 3. Analisis data menganalisis data sesuai 4. Konsultasi dan metode ilmiah yang benar bimbingan - Mahasiswa mampu 5. Monev internal menyusun laporan riset dan 6. Penyusunan luaran memaparkan hasil riset - Mahasiswa mampu 7. Penyusunan laporan menyusun luaran kegiatan kemajuan 8. Persiapan PKP2 Soft skill 9. Presentasi PKP2 - Bekerjasama dalam tim 10. Penyusunan laporan - Critical thinking akhir - Pengelolaan waktu - Kemampuan berkomunikasi - Kepemimpinan (leadership) Total sks proposal PKM yang didanai 180 – 315 4–7 PIMNAS Hard skill 1. Konsolidasi tim 90 – 135 2–3 - Mahasiswa mampu 2. Persiapan PIMNAS menyusun laporan akhir riset 3. Pembuatan poster dan memaparkan hasil riset 4. Penyusunan artikel - Mahasiswa mampu menulis ilmiah artikel ilmiah 5. Penyusunan materi presentasi Soft skill 6. Pelaksanaan - Bekerjasama dalam tim Presentasi - Creative and critical thinking - Pengelolaan waktu - Kemampuan berkomunikasi - Kepemimpinan (leadership) Total sks proposal PKM yang didanai dan lolos PIMNAS 270 – 450 6 – 10 22 Contoh Rekognisi PKM-K dalam sks Tahapan Capaian Pembelajaran Learning Hour sks Proposal Mampu menganalisis kebutuhan pasar 45 - 90 1-2 Lolos Penilaian Mampu menemukan ide bisnis kreatif Tahap 1 Mampu melakukan riset pasar Mampu melakukan analisis pesaing Mampu menyusun proposal usaha Mampu menghitung RAB dan penentuan harga (pricing) Memiliki kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dalam tim Memiliki kemampuan creative thinking Mampu menyampaikan gagasan secara tertulis Pelaksanaan Mampu merealisasikan ide produk kreatif 135 - 225 3-5 Kegiatan & PKP2 Mampu menjalankan strategi promosi Mampu melakukan manajemen usaha Mampu membuat laporan keuangan sederhana Mampu membangun partnership dan customer relationship Mampu mempresentasikan ide usaha & pelaksanaannya Mampu menyusun logbook dan laporan kegiatan usaha Memiliki kemampuan analytical dan creative thinking Mampu mengambil keputusan dalam konteks penyelesaian masalah bisnis Memiliki kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dalam tim Menginternalisasi sikap kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur Mampu mengembangkan jaringan kerja dengan dosen pendamping, anggota tim, dan mitra Menguasai literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia PIMNAS Mampu mempresentasikan pelaksanaan usaha dan rencana 90 - 135 2-3 pengembangannya Mampu melakukan komunikasi lisan dan tulisan secara efektif Mampu menulis artikel ilmiah Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok Menguasai literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur Total sks proposal PKM yang didanai dan lolos PIMNAS 270 – 450 6 – 10 23 Contoh Rekognisi PKM-PM, PKM-PI dan PKM-KC dalam sks Tahapan Capaian Pembelajaran Aktivitas Learning Hour sks Proposal Lolos Hard skill 1. Penggalian ide 45 – 90 1–2 Penilaian - Mahasiswa mampu menyusun 2. Konsolidasi tim (dosen Tahap 1 proposal dengan benar & mahasiswa) - Mahasiswa mampu 3. Pencarian literatur memahami metode/tahap 4. Penulisan proposal pelaksanaan 5. Konsultasi dan bimbingan Soft skill 6. Submit dan evaluasi - Bekerjasama dalam tim internal PT - Creative thinking 7. Revisi dan finalisasi - Pengelolaan waktu proposal - Kepemimpinan (leadership) 8. Unggah proposal Total sks proposal PKM yang lolos penilaian tahap 1 45 – 90 1–2 Pelaksanaan Hard skill 1. Konsolidasi tim 135 – 225 3–5 kegiatan dan - Mahasiswa mampu 2. Pelaksanaan kegiatan PKP2 melaksanakan kegiatan sesuai 3. Konsultasi dan metode/tahap pelaksanaan bimbingan yang benar 4. Monev internal - Mahasiswa mampu menyusun 5. Penyusunan luaran laporan kegiatan dan 6. Penyusunan laporan memaparkan hasil kemajuan pelaksanaan kegiatan - Mahasiswa mampu menyusun 7. Persiapan PKP2 luaran kegiatan 8. Presentasi PKP2 9. Penyusunan laporan Soft skill akhir - Bekerjasama dalam tim - Critical thinking - Pengelolaan waktu - Kemampuan berkomunikasi - Kepemimpinan (leadership) Total sks proposal PKM yang didanai 180 – 315 4–7 PIMNAS Hard skill 1. Konsolidasi tim 90 – 135 2–3 - Mahasiswa mampu menyusun 2. Persiapan PIMNAS laporan kegiatan dan 3. Pembuatan poster memaparkan hasil 4. Penyusunan artikel pelaksanaan kegiatan ilmiah - Mahasiswa mampu menyusun 5. Penyusunan materi luaran kegiatan presentasi 6. Pelaksanaan Presentasi Soft skill - Bekerjasama dalam tim - Creative and critical thinking - Pengelolaan waktu - Kemampuan berkomunikasi - Kepemimpinan (leadership) Total sks proposal PKM yang didanai dan lolos PIMNAS 270 – 450 6– 10 24 Contoh Rekognisi PKM-KI dalam sks Tahapan Capaian Pembelajaran Learning Hour sks Proposal Lolos Mampu menemukenali masalah yang dimiliki masyarakat/UMKM 45 – 90 1–2 Penilaian Tahap 1 Mampu mengidentifikasi urgensi permasalahan Mampu merumuskan kebutuhan perangkat solutif Mampu mengidentifikasi regulasi dan atau standar industri yang dapat diacu untuk menyelesaikan permasalahan Mampu mengidentifikasi ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah Mampu menemukenali tahapan pengembangan produk/model/ sederajat Mampu menghitung RAB dan penentuan harga (pricing) Memiliki kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dalam tim Memiliki kemampuan creative thinking Mampu menyampaikan gagasan secara tertulis dalam bentuk proposal. Pelaksanaan Mampu mengambil keputusan dalam konteks penyelesaian masalah yang 135 - 225 3–5 Kegiatan & dimiliki masyarakat dan atau UMKM PKP2 Mampu merumuskan dan memodelkan/mendeskripsikan spesifikasi produk baik fungsional maupun non fungsional Mampu memodelkan/mendeskripsikan rancangan produk sesuai spesifikasi produknya Mampu membuat produk sesuai rancangan yang sudah ditetapkan, serta standar dan atau regulasi yang relevan. Mampu menyusun rencana pengujian terhadap suatu produk Mampu melakukan pengujian suatu produk sesuai rencana pengujiannya Mampu melakukan analisis dan menyimpulkan hasil pengujian Mampu menyusun logbook dan laporan kegiatan Mampu membuat dokumentasi atas produk yang dihasilkan dalam bentuk tulisan dan video. Mampu mempresentasikan permasalahan dan ide karya inovatif yang menjadi solusinya Menguasai literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia Memiliki kemampuan analytical dan creative thinking Memiliki kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dalam tim Menginternalisasi sikap inisiatif, kemandirian, dan kepemimpinan. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja tim Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur Menguasai literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia PIMNAS Mampu mempresentasikan pelaksanaan kegiatan dan produk 90 - 135 2–3 Mampu melakukan komunikasi lisan dan tulisan secara efektif Mampu menulis artikel ilmiah Mampu menyusun Poster atas produk yang dihasilkan Menginternalisasi sikap inisiatif, kemandirian, dan kepemimpinan. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja tim Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur Menguasai literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia Total sks proposal PKM yang didanai dan lolos PIMNAS 270 – 450 6 - 10 25 Contoh Rekognisi PKM-VGK dalam sks TAHAPAN CAPAIAN AKTIFITAS INDIKATOR PEMBELAJARAN KEBERHASILAN A. TAHAP PROPOSAL Lolos Penilaian Tahap 1 (45 - 90 jam setara 1 - 2 sks) 1 Mampu memahami 6 Isu Diskusi internal tim dan dosen Isu SDGs atau Isu nasional Keprihatinan Nasional dan pendamping yang akan dirumuskan dalam 17 Isu SDGs proposal PKM-VGK 2 Mampu mengkaji literatur Kajian literatur, observasi awal, Ide PKM-VGK berdasarkan yang relevan dan melakukan serta Diskusi internal tim dan isu/persoalan yang akan observasi awal terhadap dosen pendamping diselesaikan gagasan yang akan diusulkan 3 Mampu menyusun skenario Desk Study, diskusi internal tim Skenario cerita konten rencana konten komunikasi dan dosen pendamping, serta komunikasi di media sosial di media sosial berdasarkan Penyusunan Proposal yang akan diusulkan kajian literatur dan observasi awal yang telah dilakukan 4 Mampu merumuskan Desk Study, diskusi internal tim Metode pelaksanaan kegiatan rencana pelaksanaan dan dosen pendamping, serta kegiatan Penyusunan Proposal 5 Mampu merumuskan Desk Study, diskusi internal tim Anggaran biaya dan jadwal rencana anggaran dan dan dosen pendamping, serta kegiatan pelaksanaan kegiatan Penyusunan Proposal 6 Mampu mengkomunikasikan Evaluasi internal PT Penilaian dari reviewer secara lisan dan tulisan usulan internal PT terhadap draft proposal PKM-VGK di perbaikan-perbaikan proposal internal PT yang perlu dilakukan 7 Mampu melakukan revisi Desk Study, diskusi internal tim Proposal PKM-VGK yang dan perbaikan proposal dan dosen pendamping, serta dinyatakan lolos seleksi dari sesuai hasil evaluasi di Finalisasi Proposal internal PT (username internal PT Simbelmawa Dikti) 8 Mampu melakukan submit Submit pada Simbelmawa Dikti Bukti unggah proposal pada proposal PKM-VGK pada Simbelmawa Dikti) Simbelmawa Dikti B. TAHAP PELAKSANAAN dan PKP2 (135 - 225 jam setara 3 - 5 sks) 9 Mampu menghasilkan Evaluasi Belmawa Dikti SK tim yang mendapatkan proposal yang lolos pendanaan pendanaan 10 Mampu menghasilkan Diskusi dan koordinasi internal Rancangan kerangka kerja kerangka kerja pelaksanaan tim dengan dosen pendamping pelaksanaan kegiatan proposal 11 Mampu melaksanakan Observasi lapangan, Kumpulan materi video kajian lapangan untuk wawancara, pengambilan video, merealisasikan skenario sketsa gambar dan aktifitas konten yang telah lapangan lainnya untuk diformulasikan mengambil gambar-gambar dan sketsa sketsa/video/fotografi sesuai skenario yang disupervisi oleh Dosen Pendamping 26 12 Mampu memformulasikan Penyuntingan video/dokumen Konten Komunikasi materi-materi menjadi gambar dan foto sesuai dengan Konstruktif di media social sebuah karya konten ketentuan PKM-VGK komunikasi yang informatif dan inspiratif sesuai dengan Pembimbingan dengan dosen ketentuan PKM-VGK pendamping secara periodik dengan menggunakan alat bantu software, aplikasi, dan lain-lain yang relevan 13 Mampu merumuskan Pengisian logbook secara Logbook yang terisi sesuai seluruh aktivitas kegiatan periodik yang disupervisi oleh ketentuan PKM dengan rinci Dosen Pendamping 14 Mampu menyusun laporan Membuat laporan keuangan Laporan keuangan yang sesuai keuangan yang disupervisi oleh Dosen dengan ketentuan Pendamping 15 Mampu menyusun Laporan Membuat Laporan Kemajuan Laporan Kemajuan yang Kemajuan yang disupervisi oleh Dosen sesuai dengan ketentuan Pendamping 16 Mampu mempresentasikan/ Monitoring internal PT dan Penilaian kemajuan kegiatan melaporkan kegiatan yang PKP2 oleh Belmawa Dikti oleh internal PT dan Belmawa dilakukan dengan baik Dikti 17 Mampu menyusun Laporan Membuat Laporan Akhir yang Laporan Akhir yang sesuai Akhir disupervisi oleh Dosen dengan ketentuan Pendamping 18 Mampu menyusun Draft Membuat Draft kekayaan Draft kekayaan intelektual kekayaan intelektual (KI) intelektual (KI) yang disupervisi (KI) yang sesuai ketentuan dan Video (YouTube) oleh Dosen Pendamping C. TAHAP PIMNAS (90 - 135 jam atau 2-3 sks) 19 Mampu menghasilkan Evaluasi Belmawa Dikti SK kelolosan ke PIMNAS proposal yang lolos PIMNAS 20 Mampu mempresentasikan Melakukan Presentasi karya Presentasi yang sesuai dengan Karya konten Komunikasi PKM-VGK di PIMNAS ketentuan PIMNAS Konstruktif dengan kompetitif 21 Mampu mempresentasikan Membuat poster ilmiah sesuai Poster Ilmiah sesuai dengan karyanya dalam bentuk dengan ketentuan PIMNAS ketentuan PIMNAS Poster Ilmiah Total sks proposal PKM yang didanai dan lolos PIMNAS (270 – 450 jam setara 6 – 10 sks) 27 Contoh Rekognisi PKM-GFT dalam sks Tahapan Capaian Pembelajaran Aktivitas Learning Hour sks Artikel PKM Hard skill 1. Penggalian ide 45 – 90 1–2 lolos meraih - Mahasiswa mampu menyusun 2. Konsolidasi tim (dosen insentif artikel ilmiah dengan kaidah & mahasiswa) ilmiah yang benar 3. Pencarian literatur - Mahasiswa mampu memahami 4. Penulisan artikel ilmiah teori dan metode 5. Konsultasi dan bimbingan Soft skill 6. Revisi dan finalisasi - Bekerjasama dalam tim artikel ilmiah - Creative thinking 7. Submit artikel ilmiah - Pengelolaan waktu - Kepemimpinan (leadership) Total sks artikel PKM yang lolos meraih insentif 45 – 90 1–2 PIMNAS Hard skill 1. Konsolidasi tim 90 – 135 2–3 - Mahasiswa mampu menyusun 2. Persiapan PIMNAS laporan penelitian dan 3. Pembuatan poster memaparkan hasil penelitian 4. Penyusunan materi - Mahasiswa mampu menyusun presentasi luaran kegiatan 5. Pelaksanaan Presentasi Soft skill - Bekerjasama dalam tim - Creative and critical thinking - Pengelolaan waktu - Kemampuan berkomunikasi - Kepemimpinan (leadership) Total sks artikel PKM yang lolos meraih insentif dan lolos PIMNAS 135 – 225 3–5 Contoh Rekognisi PKM-AI dalam sks Tahapan Capaian Pembelajaran Aktivitas Learning Hour Sks Artikel Ilmiah Hard skill 1. Penggalian ide 45 – 90 1–2 lolos meraih - Mahasiswa mampu menyusun 2. Konsolidasi tim insentif artikel ilmiah dengan kaidah (dosen & mahasiswa) ilmiah yang benar 3. Pencarian literatur - Mahasiswa mampu memahami 4. Penulisan artikel teori dan metode ilmiah 5. Konsultasi dan Soft skill bimbingan - Bekerjasama dalam tim 6. Revisi dan finalisasi - Creative thinking artikel ilmiah - Pengelolaan waktu 7. Submit artikel ilmiah - Kepemimpinan (leadership) Total sks artikel ilmiah yang lolos meraih insentif 45 – 90 1–2 28

Use Quizgecko on...
Browser
Browser