Summary

This document is an overview of environmental compliance, environmental permitting, PROPER (an Indonesian environmental performance rating system), and ESG (environmental, social, and governance) practices at Pertamina in Indonesia. It outlines different regions in Indonesia and some related laws and regulations.

Full Transcript

ENVIRONMENTAL COMPLIANCE, ENVIRONMENTAL PERMITTING, PROPER & ESG 1 OUTLINE 1 INTRODUCTION 2 ENVIRONMENTAL PERMITTING 3 ENVIRONMENTAL COMPLIANCE 4 PROPER 5 ESG 2 1 INTRODUCTION INDONESIA INTERNASIONAL REGIONAL 1: SUMATERA Area 71.590 KM² REGIONAL 2: JAWA Area 39.613 KM² Regional Lead: PT Pertamina EP...

ENVIRONMENTAL COMPLIANCE, ENVIRONMENTAL PERMITTING, PROPER & ESG 1 OUTLINE 1 INTRODUCTION 2 ENVIRONMENTAL PERMITTING 3 ENVIRONMENTAL COMPLIANCE 4 PROPER 5 ESG 2 1 INTRODUCTION INDONESIA INTERNASIONAL REGIONAL 1: SUMATERA Area 71.590 KM² REGIONAL 2: JAWA Area 39.613 KM² Regional Lead: PT Pertamina EP Zona 5 ONWJ, Abar, Anggursi Zona 6 OSES Zona 7 Tambun, Subang, Jatibarang, Blok A (Laut Natuna) REGIONAL 3: KALIMANTAN Area 57.225 KM² REGIONAL 4: INDONESIA TIMUR Area 62.942 KM² Regional Lead: PT Pertamina EP Cepu Zona 11 ADK, Cepu, Randugunting, Sukowati, Tuban Jawa Timur, Poleng, WMO Zona 12 JTB, Banyu Urip Zona 13 Donggi Matindok, Senoro Toili, Makassar Strait Zona 14 Papua, Salawati, Kepala Burung, Babar Selaru, Semai REGIONAL 5: INTERNASIONAL Area 12.243 KM² Regional Lead: PT Pertamina Internasional EP Zona 15 Algeria : Block 405A Zona 16 Iraq : West Qurna-1 Zona 17 Malaysia : SK309, SK311, SK314A, Block K, Block H PDSI 3 LATAR BELAKANG Kebijakan Keberlanjutan Pertamina, September 2021 Kebijakan HSSE Pertamina, Oktober 2021 Kebijakan HSSE PHE Subholding Upstream, April 2021 4 Sustainability adalah paradigma keberlanjutan sebagai pilar pengukuran nilai kesuksesan suatu perusahaan dengan 5 pilar yaitu Manusia (people), Lingkungan (planet), Kemitraan (partnership) Kedamaian (peace) dan Ekonomi (prosperity), yang saling terkait. Subholding melaksanakan Upstream praktik berkomitmen bisnis untuk yang mempertimbangkan sustainability dan berkontribusi terhadap agenda Sustainable Development Goals (SDGs) dan Environment, Social and Governance (ESG). SDGs merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. Tahun 2021 Pertamina menerapkan 12 tujuan SDGs yang sesuai dengan cluster energi dari Kementerian BUMN. ESG atau LST (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola) merupakan tiga faktor untuk mengukur tingkat keberlanjutan dan dampak sosial dari investasi sebuah perusahaan. 5 ENVIRONMENT SUBHOLDING UPSTREAM ORGANIZATION Geri Simansyah Achsan VP HSSE Machfud Environment Manager (Vacant) (Vacant) Widia Sri Kadarsih Asst. Manager Env. Compliance Asst Manager Env. Sustainability Sr. Analyst Env. EDP Nanda Putra Audra Ligafinza Yunia Fitria Sari (Vacant) Mohammad Abdul Jabbar Sr. Analyst Env. Compliance Analyst Env. Compliance Sr. Analyst Env. Sustainability Analyst Env. Sustainability Assc. Environmental Analyst 6 ENVIRONMENTAL PERMITTING 7 8 INTEGRASI PERLING DAN PERTEK 9 ENVIRONMENTAL COMPLIANCE 10 TAHAPAN KEGIATAN SUBHOLDING UPSTREAM PLANNING (PRA-PROYEK) EKSEKUSI FID POD INISIASI EKSPLORASI SELEKSI Studi subsurface untuk Beberapa Opsi mendapatkan Tahapan awal untuk menemukan cadangan migas Screening Melaksanakan Proyek Sesuai Perencanaan & Target Selected Concept minimal 1 konsep PRODUKSI EKSEKUSI KAJIAN LANJUT Concept Selection/ Optimization CLOSE OUT pengembangan proyek yang layak Fasa Operasi Mendefinisikan Proyek dengan detail untuk persiapan eksekusi Memilih Opsi Pengembangan Terbaik A B C DG1 DG2 PASKA OPERASI Kegiatan untuk penutupan sumur secara permanen, penghentian pengoperasian dan menghilangkan kemampuan fasilitas produksi dan penunjang untuk dapat dioperasikan kembali termasuk pembongkaran secara permanen D DG3 DG4 PENGEBORAN Reference: 1. Pedoman Pengelolaan Upstream Development Way (PUDW) A.001/PHE20000/2021-S0 2. Pedoman Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Operasi (KPO) oleh Fungsi Team Task Force ASR PHE 3. Pertamina Exploration Way 4. Pertamina Drilling Way 11 GREEN SUBHOLDING UPSTREAM FRAMEWORK 12 DASAR HUKUM KRITERIA SDA 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. Keputusan Kepala Bapedal 205 tahun 1996 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pencemaran Udara Sumber Tidak bergerak Kepmen LH 50 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebauan Kepmen LH 48 Tahun 1999 tentang Baku Tingkat Kebisingan PermenLH Nomor 13 tahun 2009 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Minyak Dan Gas Bumi Permen LHK Nomor 87 tahun 2016 tentang Sistem Pelaporan Elektronik Perizinan Bidang LH bagi Usaha dan/atau Kegiatan Permen LHK Nomor 06 tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi PPU dan Penanggung Jawab PPU PermenLHK Nomor 1 tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan LH (PROPER) PermenLHK Nomor 11 tahun 2021 tentang Baku Mutu Emisi Mesin dengan Pembakaran Dalam (genset). PermenLHK Nomor 13 tahun 2021 tentang Sistem Informasi Permantauan Emisi Industri Secara Terus Menerus (SISPEK PermenLHK No. 5 tahun 2021 tentang tata cara menerbitkan Persetujuan Teknis dan SLO Pengendalian Pencemaran Lingkungan Emisi Air Limbah 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Permen LH 1 Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air Permen LH 19 Tahun 2010 tentang BM Air Limbah Kegiatan Migas dan Panas Bumi Permen LHK No. P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2016 tentang BM Air Limbah Domestik Permen LHK No. P.87 Tahun 2016 tentang E-Reporting pemantauan air Limbah bagi industry Permen LHK No. P.93/Menlhk/Setjen.kum/1/8/2018 tentang Sparing Permen LHK Nomor 05 tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi PPA dan Penanggung Jawab PPA Permen LHK No. 1 Tahun 2021 tentang PROPER Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup PermenLHK No. 5 tahun 2021 tentang tata cara menerbitkan Persetujuan Teknis dan SLO Pengendalian Pencemaran Lingkungan PermenLH 13 Tahun 2014 tentang Simbol dan Label Limbah B3 LB3 dan Non B3 PerMenlh. 55/2016 tentang Karakteristik LB3 PermenLHK 101 Tahun 2018 tentangPedomanPemulihanLahanTerkontaminasiLimbahB3 PermenLHK 74 Tahun2019 tentangProgram KedaruratanPengelolaanB3 dan LimbahB3 PermenLHK 01 tahun 2021 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan PermenLHK 05 tahun 2021 tentangTata Cara Penerbitan PersetujuanTeknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan PermenLHK 06 tahun 2021 TentangTentangTata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan LB3 PermenLHK 19 tahun 2021 Tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah non B3 13 MEKANISME PROPER 14 PENCAPAIAN PROPER SH UPSTREAM 2021 Persentase Capaian PROPER 2021 7 WK PROPER Biru 19% 22% 9 WK PROPER Emas: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. PHM BSP PHKT DOBU PT Badak NGL PHE Jambi Merang PEP Field Tarakan PEP Field Subang PHM SPU JOB Medco E&P Tomori PEP Field Sanga - Sanga Hasil Rapor PERCA: 1. PEP Asset 3 Jatibarang: Biru 2. PHE Siak: Biru 3. JOB Medco Simenggaris : Biru 4. PHE TEJ: Biru 5. PHE ONWJ: Biru 6. PHE Abar Anggursi: Biru 7. PHE Nunukan: Biru 8. PEP Cepu JTB: Biru 9. PEP Lirik: Biru 24 WK PROPER Hijau 59% Emas Hijau Biru 15 16 17 18 Terima Kasih 19

Use Quizgecko on...
Browser
Browser