Pendidikan Pancasila SMP/MTs Kelas IX 2023 PDF
Document Details
Uploaded by EruditeForeshadowing819
2023
Yudha Dana Prahara, Khoiriyaningsih, Anggi Afriansyah
Tags
Related
Summary
Buku Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX tahun 2023. Buku ini membahas tentang Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi Indonesia, serta implementasinya dalam kehidupan. Buku ini juga berfokus pada pembentukan karakter Pelajar Pancasila serta mengacu pada Kurikulum Merdeka.
Full Transcript
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA 2023 PENDIDIKAN PANCASILA Yudha Dana Prahara Khoiriyaningsih Anggi Afriansyah SMP/MTs Kelas IX Hak Cipta pada...
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA 2023 PENDIDIKAN PANCASILA Yudha Dana Prahara Khoiriyaningsih Anggi Afriansyah SMP/MTs Kelas IX Hak Cipta pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Dilindungi Undang-Undang Penaian: Buku ini disiapkan oleh Pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan buku pendidikan yang bermutu, murah, dan merata sesuai dengan amanat dalam UU No. 3 Tahun 2017. Buku ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Buku ini merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki, diperbarui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman. Masukan dari berbagai kalangan yang dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel [email protected] diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini. Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX Penulis Yudha Dana Prahara Khoiriyaningsih Anggi Afriansyah Penelaah Christina Wulandari Wilodati Penyelia/Penyelaras Supriyatno Lenny Puspita Ekawaty Aris Heru Utomo Kartika Agustina Kontributor Iqbal Syarifudin Darwati Rini Widowati Ilustrator Okky Bagus Wahyudi Editor Imtam Rus Ernawati Editor Visual Tauiq Yuniarto Desainer Ines Mentari Penerbit Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Dikeluarkan oleh Pusat Perbukuan Kompleks Kemdikbudristek Jalan RS. Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan https://buku.kemdikbud.go.id Cetak Pertama, 2021 Cetakan Kedua Edisi Revisi, 2023 ISBN 978-623-194-632-4 (no.jil.lengkap) ISBN 978-623-194-635-5 (jil.3) Isi buku ini menggunakan huruf Noto Serif 10/16 pt., Steve Matteson xiv, 202 hlm.: 17,6 × 25 cm. Kata Pengantar Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara harus diinternalisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui gerakan Merdeka Belajar telah berkomitmen untuk terus mengedepankan Pendidikan Pancasila sebagai bagian dari penguatan proil Pelajar Pancasila. Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Merdeka bertujuan membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Pembelajaran Pendidikan Pancasila di satuan pendidikan diaplikasikan melalui praktik belajar kewarganegaraan yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, telah disusun buku teks utama Pendidikan Pancasila yang terdiri dari Buku Siswa dan Buku Panduan Guru. Keduanya merupakan salah satu sumber belajar utama untuk digunakan oleh satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka. Buku yang dikembangkan saat ini mengacu pada Capaian Pembelajaran Kurikulum Merdeka yang memberikan keleluasaan bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan potensi dan minat peserta didik sesuai karakteristiknya masing-masing. Buku teks utama Pendidikan Pancasila disajikan dalam bentuk berbagai aktivitas pembelajaran untuk mencapai kompetensi dalam Capaian Pembelajaran. Dalam pengembangan buku teks utama Pendidikan Pancasila, Kemendikbudristek berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai badan yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila. BPIP memiliki kewenangan dalam memastikan muatan pembelajaran Pancasila dalam buku, mencerminkan dan memperkuat nilai-nilai Pancasila yang menjadi landasan ideologi negara. Kerja sama antara Kemendikbudristek dan BPIP dalam pengembangan buku teks utama Pendidikan Pancasila memungkinkan pengintegrasian pemahaman yang mendalam tentang Pancasila serta praktiknya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. iii Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan bekerja sama dalam proses penyusunan buku teks utama Pendidikan Pancasila. Besar harapan kami agar buku ini dimanfaatkan sebagai pedoman semua satuan pendidikan di seluruh Indonesia dalam upaya melahirkan Pelajar Pancasila. Mari terus menguatkan Pendidikan Pancasila dengan semangat Merdeka Belajar untuk membentuk generasi penerus yang berintegritas, beretika, dan memiliki semangat kebangsaan. Jakarta, Juli 2023 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim iv Kata Pengantar Salam Pancasila! Pancasila dan nilai-nilai yang dikandungnya merupakan falsafah dasar, pandangan hidup bangsa, dasar negara, ideologi, kekuatan pemersatu bangsa, dan sumber segala hukum negara. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan “meja statis” yang menyatukan berbagai keragaman yang ada, sekaligus sebagai “bintang penuntun” (leitstar) yang dinamis dengan gerak evolusioner pemikiran manusia. Untuk itu, sudah selayaknya kita, bangsa Indonesia, mengaktualisasikan Pancasila dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi sehingga kelestarian dan kelanggengan Pancasila senantiasa diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Buku Pendidikan Pancasila ini merupakan buku teks utama yang digunakan dalam pembelajaran di seluruh satuan pendidikan jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK dan bentuk pendidikan sederajat lainnya. Buku ini hadir dalam rangka memperkaya pemahaman ideologi Pancasila. Penyusunan buku teks utama Pendidikan Pancasila ini mengacu pada Capaian Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka yang telah diselaraskan dengan Capaian Kompetensi BPIP. Dalam penyusunannya, digunakan buku bahan ajar Pendidikan dan Pembinaan Ideologi Pancasila (PPIP) sebagai salah satu sumber rujukan (referensi). Hadirnya buku bahan ajar tersebut berawal dari arahan Presiden RI, Joko Widodo, yang saat itu didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara RI dalam pertemuan terbatas di Istana Negara pada 22 Februari 2021 dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Pada kesempatan itu juga, Presiden Joko Widodo berpesan kembali tentang pentingnya menanamkan nilai Pancasila dengan metode yang menyenangkan bagi peserta didik. Dalam upaya memenuhi harapan Presiden, BPIP bersama Kemendikbudristek melakukan penyusunan bersama buku teks utama Pendidikan Pancasila dengan melibatkan tim penulis yang terdiri atas guru, pakar, serta praktisi bidang pendidikan dan ideologi Pancasila yang mendapatkan peran aktif dari Dewan Pengarah BPIP, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah, Dewan Pakar BPIP, dan unsur pimpinan lainnya. Buku ini disusun sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 untuk menerapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dalam sistem pendidikan nasional. v Penulisan buku teks utama ini didasarkan pada fakta dan sejarah yang autentik. Buku ini diharapkan menjadi penuntun bagaimana memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila secara kontekstual sehingga mengembalikan pemahaman yang benar tentang Pancasila. Oleh karena itu, digunakanlah metode pembelajaran Pancasila yang berorientasi pada peserta didik (student-centered learning). Metode ini dapat membuat peserta didik lebih aktif terlibat dalam praktik dan pengalaman ber-Pancasila secara nyata yang selaras dengan Kurikulum Merdeka. Penyampaian materi yang ada di dalam buku ini, mendorong agar para peserta didik dapat mengeksplorasi rasa ingin tahu, kreativitas, serta sikap gotong-royong dalam meneladani Pancasila. Buku teks utama Pendidikan Pancasila ini menggunakan konsep “Tri Pusat Pendidikan” yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara untuk menyentuh seluruh warga sekolah, anggota keluarga di rumah, dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait di lingkungan masyarakat agar terlibat langsung dalam proses pembelajaran. Buku ini mengandung pesan bahwa pembinaan ideologi Pancasila, khususnya bagi generasi penerus, sejatinya merupakan tanggung jawab yang harus dipikul bersama, secara bergotong- royong, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Pengaktualisasian Pancasila dalam kehidupan sehari- hari memang diyakini mampu mewujudkan negara Indonesia yang lebih baik. Kepada semua pihak, baik dari BPIP, Kemendikbudristek, dan pihak lainnya yang telah bergotong-royong dengan tekun sedari awal menyusun buku teks utama Pendidikan Pancasila untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK/MAK dan bentuk pendidikan sederajat lainnya, saya haturkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melimpahkan rida dan rahmat-Nya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Jakarta, Juni 2023 Kepala, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D. vi Prakata Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunia- Nya kami dapat menyelesaikan buku Pendidikan Pancasila untuk siswa Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) Kelas IX ini dengan baik. Buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang kesatuan dan keragaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Sebagai negara yang memiliki beragam suku, agama, dan budaya, Indonesia telah berhasil mempertahankan keutuhan dan persatuan dalam keragaman tersebut. Kondisi demikian menjadi bukti nyata bahwa Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi pilar penting dalam membangun bangsa yang maju dan berkeadilan. Buku Pendidikan Pancasila ini hadir sebagai salah satu sumber bagi peserta didik untuk mempelajari materi-materi yang terkait dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemahaman terkait dengan elemen tersebut menjadi sangat krusial dalam pembentukan karakter warga negara Indonesia. Buku Pendidikan Pancasila ini disusun secara ringkas, dilengkapi dengan ragam aktivitas, dan tautan yang relevan sehingga memudahkan peserta didik untuk mempelajarinya secara mandiri ataupun dengan bimbingan guru. Penyajian materi pada buku ini dikemas secara efektif untuk membekali peserta didik kemampuan berpikir kritis, kreatif, serta memiliki kemampuan komunikasi dan kolaborasi. Berbagai aktivitas dalam buku diharapkan dapat menjadi media untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Terima kasih kami ucapkan kepada Pusat Perbukuan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menulis buku ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para penelaah Dr. Wilodati, M.Si. dan Christina Wulandari, S.S., M.Pd., CPEC, serta tim pengolah buku. Dukungan penelaah serta tim pengolah membuat buku ini dapat dipelajari oleh para peserta didik. Jakarta, Mei 2023 Tim Penulis vii Daftar Isi Kata Pengantar.................................................................iii Prakata............................................................................. vii Daftar Isi.........................................................................viii Daftar Gambar.................................................................. x Petunjuk Penggunaan Buku...........................................xii Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Bab Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 1 BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia...................................................1 A. Semangat Pancasila dalam Kehidupan Bernegara........ 3 B. Hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945........ 13 C. Hubungan Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika..... 17 D. Hubungan Pancasila dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia...............................................................22 Hak dan Kewajiban Warga Negara....................... 31 Bab A. Hak dan Kewajiban.............................................................34 2 B. Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Warga Negara secara Seimbang....................................................................38 C. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945..............................................45 D. Tantangan Pemenuhan Hak dan Kewajiban Warga Negara........................................................................49 Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara Bab pada Era Keterbukaan Informasi.......................... 71 3 A. Makna Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara......... 74 B. Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia......... 79 C. Bentuk-Bentuk Penyampaian Pendapat.........................82 D. Keterbukaan Informasi Publik..........................................88 E. Praktik Mengemukakan Pendapat...................................93 viii Menjaga dan Melestarikan Tradisi, Kearifan Bab Lokal, serta Budaya dalam Masyarakat Global. 107 4 A. Makna Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya...............110 B. Contoh Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya di Indonesia..........................................................................114 C. Peran Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya dalam Masyarakat Global.................................................118 D. Komitmen Menjaga dan Melestarikan Tradisi, Kearifan Lokal, serta Budaya Indonesia dalam Masyarakat Global..............................................................121 Menjaga Keutuhan Wilayah Negara Bab Kesatuan Republik Indonesia.............................. 143 5 A. Komitmen untuk Menjaga Keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).............146 B. Upaya Mempertahankan Kesatuan dan Persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia...........................151 C. Tantangan dalam Upaya Mempertahankan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia...........................158 D. Menumbuhkan Kesadaran untuk Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia...........................164 E. Peran Aktif Peserta Didik dalam Menjaga Keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia..........167 Glosarium.......................................................................181 Daftar Pustaka................................................................184 Daftar Kredit Gambar....................................................189 Indeks..............................................................................192 Proil Pelaku Perbukuan...............................................194 ix Daftar Gambar Gambar 1.1 Presiden Sukarno menyampaikan pidato tentang Pancasila di Gedung Sriwedari Surakarta, Juni 1955.......................................5 Gambar 1.2 Patung Presiden Sukarno di Taman Renungan Bung Karno, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.........................................15 Gambar 1.3 Mural persatuan dalam keberagaman............................................20 Gambar 1.4 Garuda Pancasila..................................................................................23 Gambar 2.1 Peserta didik melaksanakan piket kebersihan kelas..................33 Gambar 2.2 Peserta didik mengikuti pembelajaran di sekolah......................34 Gambar 2.3 Peserta didik melaksanakan upacara bendera.............................35 Gambar 2.4 Peserta didik meminjam buku di perpustakaan..........................39 Gambar 2.5 Peserta didik merawat fasilitas kelas..............................................40 Gambar 2.6 Orang tua membimbing anak belajar di rumah..........................41 Gambar 2.7 Anak memiliki kewajiban membantu orang tua.........................42 Gambar 2.8 Peserta didik mengikuti pembelajaran di sekolah......................45 Gambar 2.9 Kampanye antiperundungan............................................................50 Gambar 2.10 Pembangunan jalan Trans Papua Barat.........................................52 Gambar 2.11 Warga negara antre membayar pajak............................................52 Gambar 2.12 Data aksi bullying di Indonesia berdasarkan riset PISA 2018...59 Gambar 3.1 Pemanfaatan media sosial melalui telepon seluler.....................73 Gambar 3.2 Peserta didik mengangkat tangan sebelum menyampaikan pendapat/pertanyaan...........................................................................74 Gambar 3.3 Foto Raden Ajeng Kartini....................................................................76 Gambar 3.4 Artidjo Al Kautsar, Hakim Agung Indonesia..................................77 Gambar 3.5 Aksi damai untuk menyerukan persatuan usai Pemilu 2019...83 Gambar 3.6 Pawai Cap Go Meh di Kota Singkawang 2023...............................84 Gambar 3.7 Contoh penyampaian opini/pendapat melalui tulisan dalam surat kabar.................................................................................85 Gambar 3.8 Lingkungan Istana Kepresidenan tidak boleh digunakan sebagai lokasi demonstrasi................................................................86 x Gambar 3.9 Contoh ungkapan cinta kepada ibu dan ayah...............................87 Gambar 3.10 Contoh informasi publik tentang Realisasi Pengeluaran Negara.......89 Gambar 3.11 Tampilan Aplikasi LAPOR!.................................................................90 Gambar 3.12 Tata cara penyampaian aduan, aspirasi, atau permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!.................................................91 Gambar 4.1 Tokoh-tokoh bangsa di Istana Negara mengenakan pakaian tradisional Indonesia........................................................................ 112 Gambar 4.2 Kelompok Tari “Putri Pinilih” SMPN 2 Semarang menampilkan tarian Ronggeng Warak....................................... 113 Gambar 4.3 Jalan setapak di Kampung Baduy.................................................. 116 Gambar 4.4 Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional............................................. 129 Gambar 4.5 Pementasan tari Bali......................................................................... 130 Gambar 4.6 Jumlah cagar budaya tiap-tiap provinsi di Indonesia pada 2020............................................................................................. 132 Gambar 4.7 Kawasan cagar budaya Muaro Jambi........................................... 133 Gambar 5.1 Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia................................. 146 Gambar 5.2 Sumber daya alam Indonesia untuk kemakmuran rakyat..... 152 Gambar 5.3 Presiden Sukarno di Meksiko tahun 1960..................................................155 Gambar 5.4 Anak-anak bermain di Pelabuhan Lubuk Lumbang, Kecamatan Bunguran Timur, Natuna........................................... 158 Gambar 5.5 Pembuatan mural bertema keberagaman oleh Mardani Eko.....161 Gambar 5.6 Petugas Bakamla RI berpatroli di Blok Tuna, Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.................................................................................. 162 Gambar 5.7 Pengurus Perhimpunan Indonesia tahun 1925......................... 169 Gambar 5.8 Raden Dewi Sartika bersama anak didiknya (sebagian besar perempuan).......................................................... 170 xi Petunjuk Penggunaan Buku Pembatas Antarbab Bagian ini berisi judul bab dan pertanyaan pemantik yang harus kamu jawab sebelum mulai pembelajaran. Pertanyaan pemantik berfungsi untuk mendorong rasa ingin tahumu terkait bab yang akan kamu pelajari. Tujuan Pembelajaran dan Kata Kunci Bagian ini berisi tujuan pembelajaran yang membantumu mengetahui tujuan pembelajaran dari bab yang akan dipelajari. Kata Kunci berisi kata atau frasa yang memuat konsep-konsep penting. Peta Konsep Memuat bagan keterkaitan antarsub dalam bab. Bagian ini memudahkanmu mengetahui sub-sub materi yang akan dipelajari dalam satu bab. xii Apersepsi Bagian ini berisi deskripsi, narasi, gambar, atau fenomena kontekstual yang disajikan pada awal bab untuk mendorong rasa ingin tahumu terhadap materi. Aktivitas Peserta didik Bagian ini merupakan aktivitas pembelajaran berupa diskusi kelompok, tugas mandiri, dan lainnya. Rubrik ini bertujuan mengukur pemahamanmu terkait capaian pembelajaran materi. Uji Kompetensi Bagian ini berisi penilaian untuk mengukur ketercapaian kompetensi yang telah kamu kuasai, baik ranah pengetahuan, sikap, spiritual, sosial, maupun keterampilan. Pengayaan Bagian ini memuat informasi untuk memperkaya wawasan dan pengetahuanmu terkait materi pembelajaran. Pengayaan disajikan dalam bentuk link video atau artikel yang disertakan dalam bentuk kode QR yang dapat dipindai. xiii Glosarium Bagian ini memuat penjelasan khusus kumpulan daftar kata atau istilah penting yang terdapat dalam materi. Releksi Bagian ini berisi penilaian dan umpan balikmu terkait materi yang sudah dipelajari pada bab terkait. Daftar Pustaka Memuat daftar referensi yang digunakan, baik berupa buku, jurnal, peraturan, undang-undang, atau situs online. xiv KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2023 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX Penulis: Yudha Dana Prahara, dkk. ISBN 978-623-194-635-5 (jil.3) Bab 1 Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia Apa yang kamu ketahui tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika? Tujuan Pembelajaran Setelah mempelajari materi pada bab ini, kamu diharapkan mampu menjelaskan hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kata Kunci Pancasila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) Bhinneka Tunggal Ika Negara Kesatuan Republik Indonesia Peta Konsep Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia Hubungan Pancasila Hubungan Pancasila Hubungan Pancasila Semangat Pancasila dengan Negara dengan Bhinneka dengan UUD NRI dalam Kehidupan Kesatuan Republik Tunggal Ika Tahun 1945 Bernegara Indonesia 2 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX Pada kelas VII dan VIII, kamu sudah mempelajari sejarah kelahiran Pancasila; kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara; serta nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, saat ini kamu diharapkan telah memiliki bekal pemahaman yang mendalam tentang Pancasila. Pancasila tidak sekadar dihafal, tetapi harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, semangat mengamalkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi bagian penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang kuat dan sejahtera. Masih ingatkah kamu, apa saja manfaat mempelajari Pancasila bagi kamu sebagai warga negara Indonesia? Coba kemukakan pendapatmu secara lisan dengan sopan. Ayo, Membaca Sebelum mempelajari materi “Semangat Pancasila”, bacalah Pancasila dari sila pertama sampai sila kelima secara bersama-sama. Setelah membaca Pancasila, kamu diharapkan lebih bersemangat untuk mempelajari bab ini. Selanjutnya, coba kemukakan secara lisan makna setiap sila berdasarkan pemahamanmu dalam forum diskusi kelas. Pada bab ini kamu akan mempelajari hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mari kita pelajari bab ini dengan saksama. A. Semangat Pancasila dalam Kehidupan Bernegara Pancasila merupakan arah dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia kita wajib memiliki semangat Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebelum mempelajari materi semangat Pancasila, mari kita membaca salah satu teks pidato Presiden Sukarno. Bab 1 | Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 3 Ayo, Membaca Sebagai salah satu Proklamator Kemerdekaan Indonesia, Presiden Sukarno menyampaikan pidatonya dengan sangat bersemangat. Adapun bunyi pidato tersebut sebagai berikut. “…saudara-saudara, itulah harus Weltanschauung kita. Entah saudara- saudara menyepakatinya atau tidak, tetapi saya berjuang sejak 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membentuk nasionalisme Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia; untuk kebangsaan Indonesia yang hidup di dalam perikemanusiaan; untuk permufakatan; untuk sociale rechtvaardigheid; untuk ke-Tuhanan. Pancasila, itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun. Tetapi, saudara-saudara, diterima atau tidak, terserah kepada saudara-saudara. Tetapi, saya sendiri mengerti seinsaf-insafnya, bahwa tidak ada satu Weltanschauung dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realiteit (realita) dengan sendirinya. Tidak ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan, menjadi realiteit, jika tidak dengan perjuangan!”. (BPIP, 2019) Apa yang kamu peroleh setelah membaca isi pidato Presiden Sukarno di atas? Tuliskan jawabanmu dengan mengisi tabel seperti contoh berikut. Isi Pidato Presiden Sukarno No. Isi Pidato Presiden Sukarno 1. Pancasila sebagai Weltanschauung (pandangan hidup bangsa). 2. 3. 4. 5. 4 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX Presiden Sukarno termasuk salah satu tokoh yang memiliki kemahiran dalam berpidato. Oleh karena itu, pidato-pidato Presiden Sukarno mampu membangkitkan semangat para pendengarnya, termasuk para pembaca buku ini. Kamu tentu merasakan semangat tersebut juga, ‘kan? Selanjutnya, coba lakukan penelusuran mengenai pidato Presiden Sukarno tentang Pancasila di Gedung Sriwedari Surakarta melalui internet. Apabila kamu kesulitan mengakses internet, mintalah Bapak/Ibu Guru untuk menceritakan kemahiran Presiden Sukarno dalam berpidato. Setelah itu, kamu akan memahami makna dan mengagumi kemahiran Presiden Sukarno dalam berpidato. Gambar 1.1 Presiden Sukarno menyampaikan pidato tentang Pancasila di Gedung Sriwedari Surakarta, Juni 1955. Sumber: ANRI, Kempen550704 GW 5 (1955) Setelah memahami isi pidato Presiden Sukarno tentang Pancasila, apa kesan yang kamu rasakan? Apakah kamu turut merasakan semangat yang dirasakan Presiden Sukarno? Semangat Presiden Sukarno selalu membara seperti semangatmu untuk meraih keinginan, harapan, dan mimpi tentang masa depan. Pada saat itu Presiden Sukarno menyampaikan mimpinya tentang Dasar Negara Indonesia. Bab 1 | Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 5 Coba tuliskan kesan yang kamu rasakan setelah mempelajari isi pidato Presiden Sukarno. Selanjutnya, tuliskan mimpi yang kamu harapkan tentang Indonesia di buku catatanmu seperti kolom di bawah. Bacakan hasilnya di depan kelas secara bergantian. Setelah membaca teks pidato dari Presiden Sukarno, saya merasa.... Pancasila harus dijadikan dasar dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai bagian dari warga negara Indonesia, kamu wajib mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” memiliki makna yang berkaitan erat dengan sikap mematuhi ajaran agama dan kepercayaan yang kita anut. Oleh karena itu, dalam mengamalkan nilai pertama Pancasila, kita perlu saling menghormati ajaran agama dan kepercayaan orang lain. Setiap umat beragama hendaknya fokus pada kebaikan sesuai ajaran agama dan kepercayaannya, bertoleransi terhadap perbedaan, serta tidak mengganggu peribadatan agama dan kepercayaan orang lain. Ketika hal tersebut dilakukan, harmoni di tengah perbedaan agama dan kepercayaan akan terjadi. Hal ini dikarenakan setiap umat fokus menjalankan ajaran kebaikan dari agama dan kepercayaannya masing-masing. Apakah kamu memiliki teman yang berbeda agama dan kepercayaan? Bagaimana kamu dapat berteman dengannya? Ketika kamu memiliki teman yang berbeda agama dan kepercayaan, hal tersebut menjadi peluang untuk saling mengenal. Meskipun berbeda agama dan kepercayaan, tidak menjadi alasan untuk saling membenci. Perbedaan dapat menjadi awal untuk saling menghormati. Hidup rukun dan damai dapat terjadi ketika kita saling mengenal dengan baik masyarakat di sekitar. Kamu dapat saling mengenal teman di kelas dan mengetahui latar belakangnya. Dengan demikian, kamu dapat terus saling hidup rukun, toleran, dan saling menghormati. Semangat teguh dalam menjalankan ibadah tanpa mengganggu agama dan kepercayaan berbeda sangat penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Semangat sila pertama Pancasila ini mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun, tenteram, sejahtera, dan harmonis. 6 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” mengajarkan nilai dalam kehidupan untuk bersikap adil dan beradab. Bagaimana nilai sila tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari? Nilai Pancasila sila kedua dapat diterapkan dengan memperlakukan orang lain tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama dan kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan lainnya. Semangat sila kedua dalam kehidupan sehari-hari bermakna kita harus mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, sesama manusia perlu saling menghormati. Setiap orang harus bersikap adil ketika berhadapan dengan orang lain, tidak bersikap semena-mena. Ketika kamu bersikap adil kepada temanmu, itu sudah menunjukkan semangat Pancasila. Misalnya, ketika ada teman yang merasa kesulitan, kamu berupaya membantunya. Contoh lain, ketika teman tidak memiliki bekal makanan, sementara kamu membawa, kamu dapat membantu untuk berbagi makanan yang kamu bawa. Selain itu, ketika teman kesulitan membeli buku, kamu dapat meminjamkannya atau belajar bersamanya. Tindakan-tindakan kecil tersebut merupakan contoh penerapan dari semangat sila kedua. Dalam lingkup yang lebih luas, saat ini ada banyak website atau platform yang mencoba mengumpulkan dana untuk membantu kelompok masyarakat yang kesulitan. Di tengah kemajuan teknologi dan digitalisasi, solidaritas dapat diwujudkan dalam bentuk bantuan yang kemudian disampaikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Hal tersebut juga merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila. Amatilah perbedaan yang ada di kelasmu! Coba tanyakan asal daerah, hobi, ataupun minat teman-temanmu. Satu teman dan lainnya tentu akan memberikan jawaban berbeda. Meskipun memiliki asal daerah yang sama, hobi teman-temanmu tentu berbeda. Kondisi tersebut tidak menjadi persoalan karena setiap orang memiliki perbedaan. Sesuai sila kedua, kita harus bersikap adil dan beradab terhadap semua orang. Bab 1 | Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 7 Ayo, Bermain Mari Saling Menyapa Coba sapalah teman yang berada di samping kanan dan kiri serta depan dan belakangmu dengan senyuman termanis. Selanjutnya, lakukan beberapa langkah berikut. 1. Tanyakan nama dan asal daerah temanmu. 2. Tanyakan suku dan budaya temanmu. 3. Tanyakan kegemaran temanmu. Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” menunjukkan bahwa Indonesia dipersatukan karena kesamaan nasib, yaitu pernah dijajah oleh negara-negara lain pada masa lalu. Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman agama, suku bangsa, bahasa daerah, kebudayaan, dan adat istiadatnya. Ayo, Bercerita Menghormati Teman yang Berbeda Coba amati perbedaan yang ada di lingkungan sekitarmu! Apakah kamu memiliki teman yang berbeda suku, adat istiadat, atau agama? Tindakan apa yang dapat kamu lakukan untuk menghormati temanmu yang berbeda tersebut? Ceritakan jawabanmu di depan kelas secara bergantian! Meskipun berbeda, kita tidak boleh saling bermusuhan. Perbedaan merupakan hal wajar. Dengan saling menghormati dalam perbedaan, kehidupan kita akan lebih indah dan menyenangkan. Keragaman dan perbedaan justru membuat kita mampu saling menguatkan. Coba lihat pohon yang ada di sekitarmu. Setiap pohon memiliki akar kuat, batang kokoh, dan daun yang indah. Ketiga bagian tersebut mampu menjadi kekuatan pohon untuk menahan angin kencang. Negara Indonesia pun memiliki kesamaan 8 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX dengan pohon. Apabila rakyat Indonesia bersatu, Indonesia mampu bertahan menghadapi tantangan dan rintangan. Semangat persatuan juga tecermin saat masyarakat Indonesia saling membantu dalam menghadapi pandemi Covid-19. Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika, meskipun berbeda- beda tetap satu juga. Semboyan tersebut menjadi inspirasi bagi setiap masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks kesejarahan, kita memiliki tekad Sumpah Pemuda untuk “Berbangsa satu, bangsa Indonesia; Bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; Menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia”. Selain itu, dalam pidato Sukarno pada saat sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada 1 Juni 1945 Sukarno menyebut bahwa kita hendak mendirikan suatu negara “semua untuk semua”. Hal tersebut menyiratkan bahwa Indonesia didirikan atas ragam perbedaan, namun mengutamakan rasa persatuan bangsa. Semangat Pancasila pada sila ketiga perlu menjadi pedoman untuk mewarnai kehidupan sehari-hari. Salah satu contoh keseharian dalam menjalin persatuan adalah dengan bergotong royong. Misalnya, kegiatan membersihkan lingkungan sekolah akan terasa berat jika hanya mengandalkan beberapa orang. Akan tetapi, ketika setiap orang berkontribusi dan saling menolong, menjaga lingkungan sekolah menjadi lebih ringan. Ada yang menyapu halaman, mengepel lantai, memotong rumput, membersihkan saluran air, mengangkat sampah, dan aktivitas lainnya. Selain lingkungan menjadi bersih dan sehat, kamu akan belajar bekerja sama dan saling mengenal. Apakah di lingkungan sekolahmu masih ada aktivitas membersihkan sekolah bersama-sama? Aktivitas ini jika dikerjakan bersama-sama akan menjadi lebih mudah dan menyenangkan. Ayo, Mengamati Masih ingatkah kamu tentang peristiwa pandemi Covid-19? Apa saja peristiwa yang terjadi pada saat itu? Selanjutnya, bertanyalah kepada orang tua atau orang dewasa yang ada di rumahmu, apa saja yang dilakukan untuk membantu tetangga yang terinfeksi virus Covid-19? Tuliskan hasil pengamatanmu di buku catatan. Bab 1 | Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 9 Sila keempat berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”. Berdasarkan sila keempat, setiap warga negara memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Oleh karena itu, setiap warga negara tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada orang lain. Nilai sila keempat Pancasila juga mengajarkan kepada kita untuk selalu mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan bersama. Semangat sila keempat Pancasila juga terlihat dalam kegiatan sehari- hari di sekolah. Sebagai contoh, ketika kamu memilih ketua kelas. Dalam proses pemilihan ketua kelas, setiap warga kelas saling bermusyawarah untuk memilih peserta didik yang dianggap memiliki jiwa kepemimpinan. Apabila terjadi perbedaan pendapat, dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah kelas. Hingga akhirnya akan terpilih ketua kelas sesuai kesepakatan bersama. Dalam konteks yang lebih besar, setiap keputusan politik yang dihasilkan harus berdasarkan kesepakatan bersama. Sebagai negara demokratis, setiap masukan dari rakyat perlu didengar oleh pemerintah. Oleh karena itu, kamu dapat melihat pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemerintah juga mendengar aspirasi dari rakyat. Pemerintahan yang dijalankan dengan demokratis merupakan semangat sila keempat. Posisi pemerintah sebagai wakil rakyat yang menjalankan amanat untuk menyejahterakan setiap rakyat dari Sabang sampai Merauke, sehingga mereka harus mendengar keinginan rakyat. Saat ini kamu dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi melalui media sosial. Kritik terhadap pemerintah terkait fasilitas dan pelayanan publik, akses kepada pendidikan dan kesehatan, dan lainnya dapat dengan mudah disampaikan kepada pemerintah. Dalam beberapa kesempatan, pemerintah pun menanggapi aspirasi tersebut. Selain itu, setiap lima tahun sekali negara Indonesia melaksanakan pemilihan umum. Hal tersebut dilakukan untuk memilih wakil masyarakat, baik dalam pemerintahan eksekutif maupun legislatif. Jika nanti usiamu sudah mencukupi sebagai pemilih, kamu harus memastikan bahwa yang kamu pilih memiliki kemampuan dan keinginan kuat untuk mendengarkan aspirasi dan menjalankannya. 10 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX Ayo, Tampilkan Untuk mengerjakan tugas ini, lakukan langkah-langkah berikut. 1. Bentuklah kelompok terdiri atas 3‒5 peserta didik. 2. Tulislah naskah orasi (berpidato) dengan tema kampanye calon ketua OSIS terkait program pengembangan sekolah. 3. Sampaikan pidato kalian di depan kelas. Gunakan bahasa sopan dan bersemangat untuk meyakinkan teman-teman kalian di kelas. Tunjukkan penampilan terbaik kalian. Selanjutnya, sila kelima berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Sila tersebut memiliki makna bahwa negara menjamin setiap rakyat Indonesia untuk memperoleh perlakuan yang adil di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya, dan aspek kehidupan lainnya. Setiap warga negara memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, pekerjaan yang layak, dan kesejahteraan yang mencukupi. Semua warga negara berhak mendapatkan peluang yang sama tanpa melihat aspek gender, suku, agama, dan kelas sosial. Contoh penerapan sila kelima di bidang pendidikan, yaitu pemerintah memberlakukan wajib belajar 9 tahun. Dalam program tersebut, setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Oleh karena itu, anak-anak di seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Anak-anak di seluruh Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan, khususnya pendidikan dasar. Dahulu, pendidikan menjadi bagian penting perjuangan para pahlawan. Misalnya, Raden Ajeng Kartini dan Raden Dewi Sartika merupakan pejuang perempuan yang bersemangat mewujudkan kesetaraan pendidikan untuk perempuan. Ayo, Mengamati Untuk mengerjakan tugas ini, lakukan langkah-langkah berikut. 1. Amatilah lingkungan sekitar rumah dan sekolah! 2. Lakukan pengamatan menggunakan beberapa pertanyaan berikut. a. Apakah masih terdapat anak-anak usia 6‒15 tahun yang tidak bersekolah? Bab 1 | Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 11 b. Alasan apa yang membuat anak-anak tersebut tidak/putus sekolah? c. Bagaimana pendapatmu melihat hal tersebut? 3. Tuliskan hasil pengamatanmu di buku catatan. Di bidang kesehatan, contoh kebijakan yang berdasarkan pada semangat Pancasila adalah pemenuhan fasilitas kesehatan oleh pemerintah melalui beberapa program. Salah satunya adalah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar masyarakat mendapat kepastian pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Program JKN ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan fasilitas kesehatan. Dalam kehidupan sehari-hari sikap adil penting untuk dilakukan. Misalnya, kamu tidak membeda-bedakan teman, tidak memilih teman ketika melakukan kerja kelompok, membantu teman yang kesulitan, dan membagi pekerjaan di sekolah secara merata sesuai dengan kemampuan. Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa semangat Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, dan ideologi negara harus mewarnai seluruh lingkungan kehidupan kita, mulai dari keluarga, masyarakat, serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Terwujudnya keadilan dan kesejahteraan merupakan bukti nyata dari perwujudan ideal Pancasila. Nilai-nilai ideal Pancasila perlu dibumikan atau diimplementasikan dalam kehidupan keseharian sehingga Pancasila hidup dalam realitas, bukan sebagai retorika (paparan dalam ceramah) saja. Oleh karena itu, semangat Pancasila perlu dihadirkan dalam keteladanan para penyelenggara negara (pemerintah). Di tingkat masyarakat, para tokoh masyarakat atau tokoh adat dapat menjadi contoh dalam menjalankan semangat Pancasila. Di lingkungan keluarga, orang dewasa atau orang tua menjadi teladan dalam menjalankan nilai-nilai Pancasila. Demikian juga di lingkungan sekolah, kepala sekolah, guru, dan staf juga mempunyai peranan dalam menjadi contoh membangun kegiatan pembelajaran berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Sekolah dapat menjadi miniatur mini Indonesia yang mengenalkan nilai-nilai Pancasila, sehingga anak-anak dapat mudah mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. 12 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX Ayo, Berdiskusi Setelah membaca subbab “Semangat Pancasila dalam Kehidupan Bernegara” apa yang dapat kamu simpulkan? Apakah semangat Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat? Tuliskan contoh penerapan semangat Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dengan mengisi tabel seperti contoh berikut. Kerjakan di buku catatanmu. Penerapan Sila Pancasila Penerapan Penerapan Penerapan Sila dalam Pancasila di Rumah di Sekolah di Masyarakat Ketuhanan yang Maha Esa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia D. Hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945 Pancasila merupakan dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara. Adapun UUD NRI Tahun 1945 merupakan konstitusi negara Indonesia. Saat di kelas VIII, kamu telah mempelajari bahwa UUD NRI Tahun 1945 merupakan norma dan aturan bernegara. Lantas, apa hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945? Sebelum menjawabnya, mari lakukan kegiatan berikut. Bab 1 | Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 13 Ayo, Membaca UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 PEMBUKAAN (P r e a m b u l e) Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 14 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX Setelah membaca teks Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, lakukan kegiatan berikut. 1. Coba hafalkan teks Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Selanjutnya, deklarasikan teks tersebut di depan kelas secara bergantian. 2. Apa pesan utama Pembukaan UUD NRI Tahun 1945? Tuliskan minimal dua pesan utama di buku catatanmu. Setelah membaca teks Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, apa yang dapat kamu simpulkan? Apabila diperhatikan, dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 juga termuat teks Pancasila. Oleh karena itu, meski batang tubuh UUD NRI Tahun 1945 mengalami beberapa kali perubahan, tetapi Pembukaannya tetap atau tidak boleh berganti. Ini karena di dalam Pembukaan terdapat Pancasila sebagai dasar negara serta cita-cita atau tujuan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 diganti, maka dianggap sama dengan mengubah dasar dan tujuan didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, Pancasila disebut juga sebagai sumber dari segala sumber hukum negara yang melandasi batang tubuh UUD NRI Tahun 1945. Dengan demikian, selain berkedudukan lebih tinggi dari UUD NRI Tahun 1945, Pancasila harus dijadikan pedoman baik oleh pemerintah maupun warga negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila menjadi dasar penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga menjadi acuan setiap aturan, perundang-undangan, sistem pemerintahan, sistem demokrasi, ataupun sistem sosial kemasyarakatan. Pancasila, yang tercantum pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, dijabarkan pada pasal-pasal Gambar 1.2 Patung Presiden dalam UUD NRI Tahun 1945. Lalu, UUD NRI Tahun Sukarno di Taman Renungan 1945 menjadi dasar penyelenggaraan negara yang Bung Karno, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. dijabarkan pada setiap peraturan perundang- Sumber: batam.tribunnews.com (2022) undangan yang ada di Indonesia. Oleh sebab itu, negara berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 diselenggarakan dengan semangat yang dipandu oleh nilai-nilai religiusitas bangsa, Bab 1 | Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 15 pengakuan terhadap hak-hak dasar dan martabat kemanusiaan, serta tetap berlandaskan pada kesepakatan bangsa untuk mengedepankan kepentingan bersama, memperjuangkan keadilan sosial (BPIP, 2019). Sementara itu, Jimly Asshiddiqie (2011), Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2003‒2008), menyatakan bahwa “Pancasila tidak dapat dipisahkan dari UUD NRI Tahun 1945 dan sistem ketatanegaraan, sebab hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 seperti hubungan antara roh dan jasad yang tidak terpisahkan. Pancasila merupakan rohnya dan UUD NRI Tahun 1945 merupakan jasadnya. Pancasila merupakan nilai-nilai utama, sedangkan UUD NRI Tahun 1945 merupakan bentuk hukumnya, sehingga tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya”. Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa terdapat keterkaitan erat antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Berdasarkan paparan Jimly Asshiddiqie (2011) setiap kebijakan perlu merujuk pada Pancasila sebagai nilai utama. Dalam level kebijakan misalnya, ketika masih ada ketimpangan akses di berbagai bidang, pemerintah berupaya untuk mempercepat kesetaraan akses melalui berbagai kebijakan pembangunan. Semua pasal yang ada di UUD NRI Tahun 1945 terinspirasi dari Pancasila. Berikut ini sebagian contoh dalam UUD NRI Tahun 1945 di setiap pasal secara jelas terinspirasi atau merujuk pada Pancasila. 1. Pasal 29 ayat (1) berbunyi “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”, dan ayat (2) berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Pasal ini sangat jelas merujuk pada sila pertama. 2. Pasal 27 ayat (2) berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Pada pasal 34 ayat (2) berbunyi “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”. Nilai kemanusiaan pada sila kedua sudah jelas mengilhami pasal tersebut. 3. Pada pasal 31 ayat (5) “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”. Nampak terlihat bahwa pasal tersebut didasarkan pada semangat persatuan bangsa yang merupakan sila ketiga. 16 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX 4. Pada pasal 22E ayat (1) “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali” dan pasal 22E ayat (2) “Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah”. Inspirasi dalam proses pemilihan pemimpin di Indonesia merujuk pada sila keempat. 5. Pada pasal 33 ayat (4) disebutkan “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, eisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Secara jelas bahwa pasal tersebut terinspirasi dari sila kelima. C. Hubungan Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman. Setiap penduduk dari Sabang sampai Merauke terdiri atas suku bangsa, agama dan kepercayaan, bahasa, serta kondisi sosial ekonomi yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat disatukan oleh sila ketiga “Persatuan Indonesia”. Dengan Pancasila dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, keberagaman di Indonesia dapat dikelola dengan baik sehingga mampu menciptakan kehidupan harmonis. Pancasila merupakan ideologi negara yang menjamin keterbukaan dan kebinekaan. Kesadaran ini perlu dikuatkan agar Indonesia yang majemuk dapat menjadi rumah besar bersama yang nyaman, indah, dan damai dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika. Persatuan Indonesia menjadi penjaga dan penguat Negara Kesatuan Republik Indonesia, juga kedaulatan bangsa Indonesia. Terdapat energi kuat yang mendorong dan menguatkan falsafah dan etos budaya gotong royong masyarakat dan bangsa Indonesia di dalam nilai-nilai Persatuan (BPIP, 2019). Hal tersebut merupakan kekuatan bangsa ini. Semangat penerapan nilai-nilai Pancasila memengaruhi pola hubungan dalam masyarakat Indonesia yang beragam. Pancasila dapat dijadikan pedoman untuk menciptakan kehidupan harmonis dalam masyarakat yang perbedaan. Sebagaimana Yudi Latif (2015) mengemukakan bahwa “Sila Bab 1 | Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 ketiga Pancasila meletakkan dasar kebangsaan sebagai simpul persatuan Indonesia. Pada sila ketiga tercantum ekspresi persatuan dalam keberagaman dan keberagaman dalam persatuan (unity in diversity, diversity in unity) yang diungkap dalam slogan Bhinneka Tunggal Ika”. Ayo, Membaca Nyepi Berbarengan dengan Awal Ramadan, Bali Tunjukkan Kerukunan Umat Beragama Hari Suci Nyepi tahun Saka 1945 yang dirayakan umat Hindu 22 Maret 2023 bersamaan dengan salat tarawih dan awal puasa bulan Ramadan. Hari besar keagamaan dan bulan suci yang jatuh secara bersamaan itu makin mempererat toleransi antarumat beragama, khususnya di Bali. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, dalam peringatan hari besar keagamaan apa pun, toleransi menjadi harga mati. Ia menegaskan, khusus di Bali, toleransi antarumat beragama tidak perlu diragukan lagi, sehingga pelaksanaan puasa maupun catur brata penyepian tetap dapat terlaksana dengan damai. Apalagi, telah ada kesepakatan bersama terkait salat tarawih bisa dilaksanakan di rumah maupun masjid terdekat saat pelaksanaan Nyepi. Umat beragama khususnya di Bali sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam setiap kegiatan keagamaan apa pun. Ini terlihat dari adanya ruang bagi masing-masing umat beragama melaksanakan ritual, tradisi ataupun ibadah dengan damai tanpa gangguan apa pun. Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia – PHDI Kabupaten Badung I Gede Rudia Adiputra mengatakan, perayaan hari suci Nyepi yang bersamaan dengan salat tarawih dan awal bulan puasa menjadi momentum bagi tiap-tiap umat untuk mulat sarira. Ia menjelaskan, perayaan hari suci agama apa pun harus dihargai dan toleransi menjadi kunci kerukunan dalam kemajemukan. Momentum yang langka ini akan menjadikan tiap-tiap umat beragama makin menghargai satu sama lain dalam bingkai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Momen hari besar 18 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX keagamaan dan bulan suci yang jatuh secara bersamaan tersebut makin mempererat toleransi antarumat beragama khususnya di Bali. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, kunjungilah laman https://buku.kemdikbud.go.id/s/ beritatoleransi atau pindai kode QR di samping. Setelah membaca artikel tersebut, jawablah pertanyaan di bawah ini. 1. Pelajaran apa yang kamu dapatkan dari artikel tersebut? 2. Apakah ada contoh potret toleransi antarumat beragama di daerahmu? 3. Jelaskan pelaksanaan toleransi antarumat beragama di daerahmu! Coba amati lingkungan sekolahmu. Setiap warga sekolah memiliki agama, suku bangsa, bahasa daerah, adat istiadat, dan budaya berbeda. Meskipun berbeda, setiap warga sekolah mampu saling bekerja sama dan menciptakan persatuan. Dalam konteks Indonesia, persatuan dalam perbedaan mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika berarti berbeda-beda, tetapi tetap satu juga. Setiap peserta didik datang ke sekolah dengan tujuan belajar, baik secara akademik maupun sosial. Di sekolah, kamu tidak hanya mempelajari materi- materi pelajaran, tetapi juga belajar berorganisasi dan saling mengenal satu dengan yang lain. Meskipun kamu dan teman-temanmu berbeda, dapat saling membantu dan bekerja sama dalam meraih impian pada masa depan. Situasi yang kamu hadapi di sekolah, di tengah keberagaman teman- temanmu merupakan realitas masyarakat di Indonesia yang beragam. Di sekolah kamu dapat saling mengenal dengan berbagai teman, dan dari mereka kamu dapat belajar. Kamu juga dapat berkolaborasi untuk meraih cita-cita dengan saling menyemangati. Kegiatan belajar akan makin menyenangkan ketika kamu juga dapat mendukung melalui pertemanan yang menyenangkan. Bab 1 | Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 19 Ketika kamu memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi di sekolah menengah atas atau perguruan tinggi kamu akan bertemu dengan teman yang lebih beragam. Demikian juga ketika kamu sudah bekerja. Di dunia kerja pertemanan akan lebih luas, bahkan ada kemungkinan kamu bekerja sama dengan rekan kerja yang berasal dari negara lain. Jika kamu terbiasa menyikapi perbedaan dengan santai, mampu berteman meskipun berbeda, hal tersebut akan memudahkan kamu dalam menjalin hubungan pertemanan atau pekerjaan dengan beragam individu atau kelompok. Dalam konteks kehidupan bernegara, Pancasila menjamin masyarakat yang beragam untuk memiliki hak yang setara dalam beribadah, bekerja, memperoleh fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaminan sosial, serta layanan- layanan publik lainnya. Sebagai contoh, negara menjamin setiap warga untuk menjalankan ritual keagamaan dan kepercayaan sesuai keyakinannya. Indonesia juga memiliki keanekaragaman budaya. Pancasila menjamin setiap warga negara untuk mengekspresikan nilai kebudayaan yang dimiliki dengan tidak mengganggu ketertiban umum. Dalam konteks bermasyarakat, ekspresi budaya dapat ditampilkan di ruang publik. Setiap ekspresi budaya tersebut menunjukkan Indonesia yang beragam. Perbedaan perlu disikapi secara bijak. Apabila perbedaan dalam masyarakat tidak disikapi secara bijak akan menyebabkan perpecahan dan kehancuran bangsa Indonesia. Indonesia mampu kuat dan bertahan hingga saat ini karena setiap masyarakat yang memiliki suku bangsa, asal daerah, agama dan kepercayaan, dan kondisi sosial ekonomi berbeda mampu bahu- membahu dan bekerja sama, membangun toleransi, dan saling menghormati. Semangat tersebut menujukkan implementasi nilai-nilai Pancasila. Gambar 1.3 Mural persatuan dalam keberagaman Sumber: Rifkianto Nugroho/Detik.com (2022) 20 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX Simaklah tulisan Bung Hatta, salah satu tokoh pendiri bangsa yang dikutip dari buku Mata Air Keteladanan (Yudi Latif, 2014) berikut. Tiap-tiap golongan bisa memahami arti Ketuhanan Yang Maha Esa itu menurut paham agamanya. Akan tetapi, nyatalah bahwa inti dari Ketuhanan yang Maha Esa ialah penghargaan manusia sebagai makhluk Tuhan. Jika di antara manusia dengan manusia tidak ada saling menghargai, tidak akan bisa dicapai suatu susunan dunia. Di antara manusia ada yang kaya dan ada yang miskin, ada yang berbeda kecakapannya, ada yang bodoh ada yang pintar, tetapi sebagai makhluk Tuhan ia dipandang sama. Pancasila mengajak kita untuk membangun persatuan Indonesia. Artinya, tanpa persatuan bangsa Indonesia mudah bercerai-berai. Berdasarkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, upaya yang dapat dilakukan masyarakat Indonesia dalam menghadapi keberagaman antara lain mengedepankan perilaku toleransi, saling menghormati dan menghargai, hidup rukun, serta bekerja sama. Sikap tersebut akan membawa bangsa ini makin maju pada masa depan. Selain itu, sikap tersebut akan menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar di mata dunia. Keberagaman di Indonesia merupakan kekuatan dan potensi besar untuk memajukan bangsa. Ayo, Berdiskusi Mendiskusikan Penerapan Toleransi di Tengah Keberagaman Untuk mengerjakan kegiatan ini, lakukan langkah-langkah berikut. 1. Bentuklah kelompok yang terdiri atas 3‒5 peserta didik. 2. Selanjutnya, lakukan diskusi mengenai beberapa pertanyaan berikut. a. Bagaimana pendapat kalian tentang keberagaman yang ada di sekitar lingkungan sekolah dan rumah? Bab 1 | Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 21 b. Apakah sudah terjalin toleransi dan saling menghormati di antara masyarakat yang beraneka ragam? c. Coba sebutkan contoh-contoh penerapan toleransi di lingkungan kalian. 3. Selanjutnya, kegiatan pembelajaran dilanjutkan dengan diskusi kelompok mencari contoh keberagaman yang unik di Indonesia dan upaya memperkuat keberagaman di Indonesia. 4. Setiap kelompok dapat menelusuri informasi dari berbagai sumber untuk mendiskusikan contoh keberagaman dan upaya memperkuat keberagaman. 5. Tuliskan hasilnya di buku catatan kalian dengan rapi. Lakukan diskusi dengan menyampaikan argumen secara santun. D. Hubungan Pancasila dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia Pada alinea keempat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 berisi tujuan dibentuknya Pemerintahan Indonesia, yaitu untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Selanjutnya, disebutkan bahwa Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat berdasar pada 1) Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) Persatuan Indonesia; 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Alinea keempat UUD NRI Tahun 1945 menunjukkan terdapat hubungan antara Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila menjadi dasar pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus selalu berpedoman pada Pancasila. Membangun Indonesia membutuhkan semangat Pancasila yang kokoh. Dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, Indonesia dibangun dengan memperhatikan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, rasa 22 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Nilai-nilai Pancasila tersebut menjadi kunci bagi kemajuan bangsa Indonesia dan menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengayomi rakyat. Indonesia merdeka memang harus memberikan perlindungan bagi setiap warga negara. Gambar 1.4 Garuda Pancasila Sumber: Riza Fathoni/ Kompas (2013) Membangun Indonesia yang sejahtera menjadi sebuah tantangan. Kondisi tersebut dikarenakan Indonesia memiliki keberagaman suku bangsa, asal daerah, agama dan kepercayaan, serta kondisi sosial ekonomi. Selain itu, pandemi Covid-19 yang terjadi beberapa tahun terakhir turut memengaruhi dinamika masyarakat Indonesia. Berbagai sektor seperti ekonomi, sosial budaya, kesehatan, dan pendidikan harus bertahan menghadapi berbagai persoalan. Untuk konteks Indonesia yang memiliki kondisi geograis luas, pelayanan berbagai sektor sering mengadapi tantangan dan kendala. Misalnya, tidak semua wilayah di Indonesia memiliki akses transportasi, listrik, dan internet yang memadai. Kondisi tersebut menyebabkan pelaksanaan pelayanan publik menjadi kurang optimal. Kondisi demikian menyebabkan pemerintah harus bekerja lebih ekstra cepat dan tepat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. Bab 1 | Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 23 Sebagai contoh, di bidang pendidikan. Akibat pandemi Covid-19, pembelajaran tidak dapat dilaksanakan secara tatap muka menyebabkan berbagai tantangan dan hambatan harus dikelola secara optimal. Masyarakat yang memiliki keterbatasan akses (fasilitas listrik dan internet) dan pendampingan (bantuan orang tua atau orang dewasa di sisi peserta didik) terganggu dalam kegiatan pembelajaran. Penduduk yang tinggal di daerah terpencil menghadapi tantangan yang lebih sulit dibandingkan penduduk yang tinggal di wilayah perkotaan yang memiliki akses relatif lebih memadai. Dengan semangat Pancasila, setiap warga negara di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memperoleh jaminan untuk kehidupan kesehariannya pada masa pandemi. Pemerintah kemudian mengupayakan beberapa program yang diprioritaskan untuk membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan pada masa pandemi. Upaya tersebut menjadi kewajiban pemerintah. Dengan berpedoman Pancasila, semua kehidupan bernegara diatur berdasarkan norma-norma yang berlaku dan dilaksanakan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Seperti salah satu tujuan negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum. Ayo, Membaca Pemerintah Berkomitmen untuk Meningkatkan Produktivitas dalam Rangka Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia telah melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Pemerintah dan anggota dewan memiliki kesepahaman bahwa APBN Tahun Anggaran 2023 tetap harus menjadi instrumen yang dapat diandalkan dalam menahan berbagai gejolak yang dihadapi, agar rakyat dapat terlindungi dan momentum pemulihan terus berjalan. Dengan dukungan APBN yang kuat dan efektif, berbagai langkah dan strategi Pemerintah selama tahun 2020, 2021, dan 2022 dalam menangani 24 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX dampak pandemi Covid-19, melalui penanganan kesehatan, kebijakan pemberian vaksin, penyiapan bantalan sosial, dan dukungan stimulus bagi masyarakat terdampak, telah menjadikan Indonesia diakui dunia sebagai negara yang berhasil menangani dampak pandemi Covid-19 dengan sangat baik. Keberhasilan penanganan dampak pandemi Covid-19 menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan perekonomian nasional. Hal ini terlihat dari laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang masih tumbuh kuat hingga mencapai angka 5,44% pada tahun 2022, dan dengan inlasi yang masih terkendali, jauh lebih rendah dibandingkan dengan yang terjadi di negara-negara lain. Belum selesai dengan tantangan pandemi Covid-19, negara-negara di dunia saat ini dihadapkan dengan munculnya risiko baru yang makin kompleks dan rumit. Ketegangan geopolitik antarnegara telah menimbulkan perang dan disrupsi rantai pasok yang menyebabkan harga-harga komoditas pangan, energi, dan pupuk melambung tinggi. Hal ini mengakibatkan tingkat inlasi yang sangat tinggi baik di Amerika maupun negara-negara Eropa, yaitu inlasi terburuk dalam 40 tahun terakhir. Guncangan hebat ini ikut mengancam daya beli rakyat dan pemulihan ekonomi Indonesia. Tantangan gejolak ekonomi dunia sungguh sangat nyata terlihat dan dirasakan pada proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023. Sejak Pemerintah bersama dengan DPR membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok- pokok Kebijakan Fiskal sejak bulan Mei hingga pengambilan keputusan hari ini, seluruh indikator ekonomi yang menjadi dasar penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2023 bergerak sangat dinamis. Sumber: https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/publikasi/siaran-pers/Siaran-Pers-APBN-2023 Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, bukalah laman https://buku.kemdikbud.go.id/s/ TransformasiEkonomi atau pindai kode QR di samping. Bab 1 | Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 25 Setelah kamu membaca berita di atas, silakan jawab pertanyaan berikut. 1. Apa saja permasalahan yang termuat pada berita tersebut? 2. Menurut pendapatmu apa yang harus dilakukan oleh pemerintah menyikapi persoalan tersebut? 3. Tuliskan hasil analisismu di buku catatan. Uji Kompetensi Pasangkan pernyataan pada bagian A (soal) dengan bagian B (pilihan) secara tepat! A Jawaban B No. (Soal) (Pilihan) 1. Melakukan musyarawarah untuk Sila pertama menyelesaikan masalah. 2. Pemerintah memberikan akses Sila kedua pendidikan, kesehatan, dan pemukiman untuk semua warga negara. 3. Bersikap adil kepada sesama teman Sila ketiga dan membantu mereka ketika kesulitan. 4. Semangat rakyat Indonesia dalam Sila keempat bekerja sama dan saling menolong ketika menghadapi pandemi Covid-19. 5. Beribadah dan saling menghormati Sila kelima pemeluk agama dan kepercayaan yang berbeda. Jawablah pertanyaan di bawah ini! 1. Pancasila merupakan norma dasar (Grundnorm/Staats Fundamentalnorm) yang berfungsi sebagai falsafah bernegara dan pedoman cita-cita berbangsa dan bernegara. Bagaimana kamu menghayati Pancasila sebagai norma dasar dalam kehidupan sehari-hari? 2. Kondisi Indonesia yang memiliki keberagaman suku bangsa, asal daerah, agama dan kepercayaan, dan kondisi sosial ekonomi menjadi sebuah 26 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX tantangan. Berdasarkan kondisi tersebut, sikap apa yang harus dimiliki oleh peserta didik ketika menghadapi keberagaman Indonesia, serta nilai- nilai Pancasila apa yang harus menjadi pedomannya? 3. Salah satu tujuan negara yang tercantum dalam Alinea IV Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Apa yang harus dilakukan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia? Jelaskan pendapatmu! 4. Dalam konteks kehidupan bernegara, Pancasila menjamin masyarakat yang beragam untuk memiliki hak yang setara dalam beribadah, bekerja, memperoleh fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaminan sosial, dan layanan-layanan publik lainnya. Menurutmu, bagaimana cara menerapkan upaya-upaya tersebut dalam kehidupan sehari-hari? Pengayaan Apabila kamu tertarik dengan materi ini dan ingin mendalaminya lebih jauh, silakan membuka beberapa tautan di bawah ini. 1. Hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945 Kamu juga dapat a. Hubungan Pancasila dengan UUD NRI memindai kode QR Tahun 1945 berikut. Informasi mengenai hubungan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dapat kamu telusuri melalui laman berikut. https://buku.kemdikbud.go.id/s/ HubPancasiladanUUD Bab 1 | Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 27 b. Hubungan Pancasila dengan Kamu juga dapat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 memindai kode QR Informasi tentang hubungan Pancasila dengan berikut. Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dapat kamu telusuri melalui laman https://buku.kemdikbud.go.id/s/ HubPancasila-PembukaanUUD 2. Hubungan Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika Kamu juga dapat memindai kode QR a. Peran Pancasila dalam Keberagaman Bangsa berikut. Informasi ini dapat kamu telusuri melalui laman https://buku.kemdikbud.go.id/s/BeritaHPKB b. Pancasila dan Keanekaragaman Budaya Kamu juga dapat Indonesia memindai kode QR Informasi ini dapat kamu telusuri melalui laman berikut. berikut. https://buku.kemdikbud.go.id/s/ VideoPancasila-KBI 28 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX 3. Hubungan Pancasila dengan Negara Kesatuan Kamu juga dapat Republik Indonesia memindai kode QR a. Arti Pancasila sebagai Paradigma berikut. Pembangunan Informasi ini dapat kamu telusuri melalui laman berikut. https://buku.kemdikbud.go.id/s/BeritaAPPP b. Kembali pada Karakter dan Jati Diri Bangsa Kamu juga dapat Informasi ini dapat kamu telusuri melalui memindai kode QR laman berikut. berikut. https://buku.kemdikbud.go.id/s/VideoKPK-JDB Bab 1 | Hubungan Pancasila dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, BhinnekaTunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia 29 Releksi Setelah mempelajari materi mengenai hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, apa saja yang kamu peroleh? Apakah kamu mampu menjelaskan hubungan Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945, hubungan Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika, dan hubungan Pancasila dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia? Coba kemukakan pemahamanmu di depan kelas. Gunakan bahasa yang mudah dipahami dan santun. Selanjutnya, tanyakan kepada dirimu “Apa Manfaat Bagi-Ku (AMBAK) materi ini?”. Dengan mengetahui AMBAK dalam materi yang sudah dipelajari, akan membantumu memahami dan mengimplementasikan pengetahuan yang sudah kamu peroleh selama belajar. Selain itu, kamu juga perlu mencari kesesuaian antara materi yang sudah dipelajari dengan fakta yang kamu temui dalam kehidupan sehari- hari. Apakah dalam pengamatanmu nilai-nilai Pancasila sudah tampak dalam realitas keseharian? Kamu dapat mendiskusikan pengamatanmu dengan teman dan gurumu. Lalu, setelah mempelajari materi ini, renungkan tindakan yang dapat dilakukan agar nilai-nilai Pancasila dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. 30 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2023 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX Penulis: Yudha Dana Prahara, dkk. ISBN 978-623-194-635-5 (jil.3) Bab 2 Hak dan Kewajiban Warga Negara Mengapa pelaksanaan hak dan kewajiban harus seimbang? Tujuan Pembelajaran Setelah mempelajari materi pada bab ini, kamu diharapkan mampu menerapkan hak dan kewajiban warga negara sesuai dengan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta upaya dalam menghormati hak dan kewajiban warga negara. Kamu juga diharapkan mampu menerapkan hak dan kewajiban secara seimbang di berbagai bidang kehidupan. Kata Kunci Hak Kewajiban Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) Warga negara Peta Konsep Hak dan Kewajiban Warga Negara Pelaksanaan Hak Hak dan Kewajiban Tantangan dan Kewajiban Warga Negara Pemenuhan Hak dan Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI Kewajiban Warga secara Seimbang Tahun 1945 Negara 32 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX Selamat atas keberhasilan kamu yang telah mampu mengidentiikasi hubungan Pancasila dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara baik pada bab sebelumnya. Selanjutnya, pada bab ini kamu akan mempelajari tentang hak dan kewajiban warga negara serta penerapannya di berbagai lingkungan. Kamu juga akan diajak mempelajari tentang penerapan hak dan kewajiban warga negara Indonesia sesuai UUD NRI Tahun 1945, serta tantangan pemenuhan hak dan kewajiban warga negara. Setelah mempelajari bab ini, kamu diharapkan mempunyai kemampuan untuk menghormati dan melaksanakan hak dan kewajiban di berbagai lingkungan sesuai norma yang berlaku berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. Mari kerjakan kegiatan berikut untuk menguji pemahaman awalmu terkait materi. Ayo, Mengamati Perhatikan kedua gambar berikut! Gambar 2.1 Peserta didik melaksanakan piket kebersihan kelas. Sumber: Yudha Dana Prahara/Kemendikbudristek (2022) Bab 2 | Hak dan Kewajiban Warga Negara 33 Gambar 2.2 Peserta didik mengikuti pembelajaran di sekolah. Sumber: Yudha Dana Prahara/Kemendikbudristek (2022) Kedua gambar di atas menunjukkan aktivitas berkaitan penerapan hak dan kewajiban peserta didik di sekolah. Berdasarkan kedua gambar tersebut, jawablah beberapa pertanyaan berikut. 1. Menurutmu, gambar manakah yang menunjukkan penerapan hak bagi peserta didik? 2. Gambar manakah yang menunjukkan kewajiban dari peserta didik? 3. Tuliskan argumentasi jawabanmu di buku catatan. 4. Kemukakan hasilnya dalam forum diskusi kelas secara bergantian. A. Hak dan Kewajiban Sebagai warga negara, kamu memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan secara seimbang. Misalnya, sebagai peserta didik kamu memiliki hak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Selain itu, kamu juga memiliki kewajiban untuk belajar sungguh-sungguh. Contoh lain ketika kamu berada di rumah atau lingkungan keluarga. Sebagai anak, kamu berhak mendapatkan kasih sayang dari orang tua, mengenakan pakaian layak, memperoleh perlindungan, dan lainnya. Selain itu, kamu juga memiliki kewajiban yang harus dijalankan. Sebagai contoh, membantu orang tua dalam menyelesaikan pekerjaan rumah seperti mencuci pakaian, bersih-bersih rumah, dan lainnya. 34 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX Gambar 2.3 Peserta didik melaksanakan upacara bendera Sumber: Yudha Dana Prahara/Kemendikbudristek (2022) Gambar di atas menunjukkan contoh kewajiban peserta didik untuk mengikuti upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin di sekolah. Dalam pelaksanaan upacara tersebut, peserta didik juga berhak dihargai sebagai peserta upacara dan mendapatkan barisan sesuai tingkat kelasnya. Kedua kenyataan ini menunjukkan bahwa hak dan kewajiban peserta didik di sekolah harus dilakukan secara seimbang. Lantas, apa yang dimaksud hak dan kewajiban? Untuk mengetahui jawabannya, simak materi berikut. 1. Pengertian Hak Pengertian hak menurut beberapa ahli sebagai berikut. a. Prof. Dr. Notonegoro Menurut Prof. Dr. Notonegoro, hak adalah kekuasaan untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat dilakukan oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Bab 2 | Hak dan Kewajiban Warga Negara 35 b. Christine S. T. Kansil Menurut Christine S. T. Kansil, hak merupakan izin atau kekuasaan yang diberikan hukum. c. Sudikno Mertokusumo Sudikno Mertokusumo menyatakan bahwa hak adalah kepentingan yang dilindungi hukum. Kepentingan tersebut berkaitan dengan tuntutan individu/ kelompok untuk dipenuhi. Kepentingan mengandung arti kekuasaan yang dijamin dan dilindungi oleh hukum yang berlaku. d. John Salmond Terdapat empat pengertian hak yang dikemukakan oleh John Salmond sebagai berikut. 1) Hak dalam arti sempit, yaitu hak yang diperoleh seseorang dengan syarat melakukan suatu kewajiban tertentu. 2) Hak kemerdekaan, yaitu hak yang dimiliki seseorang untuk melakukan kegiatan dengan syarat tidak mengganggu dan tidak melanggar hak orang lain. 3) Hak kekuasaan, yaitu hak yang diperoleh seseorang untuk meraih kekuasaan, mengubah hak-hak, serta kewajiban, melalui jalur dan cara hukum. 4) Hak kekebalan/imunitas, yaitu hak yang dimiliki seseorang untuk bebas dari kekuasaan hukum orang lain. Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa hak merupakan sesuatu yang harus diperoleh semua orang secara universal atau umum. Hak untuk hidup, mendapatkan penghidupan yang layak, memperoleh pendidikan dan pengajaran, memperoleh kasih sayang dari orang tua, serta hak untuk menyatakan pendapat merupakan contoh hak yang dimiliki oleh setiap orang. 36 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX 2. Pengertian Kewajiban Pengertian kewajiban menurut beberapa ahli sebagai berikut. a. Prof. Dr. Notonegoro Menurut Prof. Dr. Notonegoro, kewajiban merupakan beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya diberikan oleh pihak tertentu, tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain manapun karena pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh pihak berkepentingan. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan. b. Johan Yasin Menurut Johan Yasin, kewajiban warga negara adalah suatu keharusan yang tidak boleh ditinggalkan oleh warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kewajiban warga negara juga dapat diartikan sebagai suatu sikap atau tindakan yang harus dilakukan seorang warga negara sesuai keistimewaan yang ada pada warga lainnya. c. John Salmond John Salmond menyatakan bahwa kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan oleh seseorang. Apabila tidak melakukan hal tersebut, akan memperoleh sanksi. Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus dilakukan sebagai penyeimbang hak yang diperoleh seseorang. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan seseorang. Ayo, Berdiskusi Diskusikan bersama kelompok kalian mengenai pengertian hak dan kewajiban menurut para ahli. Selanjutnya, tanyakan kepada guru kalian mengenai pengertian yang belum dipahami. Untuk memudahkan kalian mengidentiikasi pengertian hak dan kewajiban, isilah tabel seperti contoh berikut. Bab 2 | Hak dan Kewajiban Warga Negara 37 Pengertian Hak dan Kewajiban Makna Nama Tokoh/ Pendapat Alasan Makna Ahli Ahli Ketidakpahaman Menurut Kalian Hak (tuliskan (tuliskan isi nama ahli) pendapat ahli) Kewajiban (tuliskan (tuliskan isi nama ahli) pendapat ahli) Tuliskan hasilnya di buku catatan kalian. Selanjutnya, kemukakan dalam forum diskusi kelas. B. Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Warga Negara secara Seimbang Hak dan kewajiban senantiasa beriringan dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan kita sebagai warga negara. Kita tidak dapat menuntut hak saja, tanpa menjalani kewajiban. Sebagai contoh, hak dan kewajiban seorang anak. Salah satu hak anak adalah mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari orang tua. Hak tersebut harus diimbangi dengan kewajiban mematuhi nasihat dan membantu pekerjaan di rumah orang tua. Upaya tersebut menunjukkan bentuk keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari. Menjaga kewajiban kepada orang lain dan diri sendiri tidak terlepas dari cara seseorang menghormati hak orang lain. Hal ini karena tidak mungkin ada hak tanpa kewajiban dalam membantu mewujudkan hak. Dapat disimpulkan bahwa keseimbangan hak dan kewajiban warga negara sangatlah diperlukan dalam berbagai konteks kehidupan sosial. Dalam mewujudkan tegaknya hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang perlu mematuhi seluruh norma yang berlaku, baik norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, maupun norma hukum. Dengan mematuhi norma-norma itu, pemenuhan hak dan kewajiban akan lebih mudah dilakukan. Pemenuhan hak dan kewajiban tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. 38 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX Untuk melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban secara baik, setiap orang perlu lebih dahulu memperhatikan hak orang lain. Selanjutnya adalah memenuhi hak orang tersebut sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab atau kewajiban diri sendiri atas orang lain itu. Dengan memenuhi hak orang lain sebaik-baiknya, maka kewajiban diri sendiri otomatis sudah tertunaikan. Setelah itu, kita dapat meminta hak diri sendiri agar dipenuhi oleh orang yang memiliki kewajiban terkait hak tersebut. Bila antarpeserta didik memahami akan pentingnya kebersihan kelas, tiap-tiap peserta didik harus mempunyai kesadaran akan kewajiban tugas piket kebersihan kelas secara adil. Dengan cara itu, kamu akan memperoleh hak yang sama untuk menikmati suasana kelas yang nyaman dalam belajar. Adapun contoh-contoh hak dan kewajiban peserta didik di berbagai lingkungan sebagai berikut. 1. Hak dan Kewajiban di Sekolah Di lingkungan sekolah, setiap peserta didik memperoleh beberapa hak dan melaksanakan kewajiban. Contoh hakmu sebagai peserta didik di sekolah sebagai berikut. a. Mendapatkan suasana belajar dengan tenang. b. Menggunakan fasilitas sekolah. c. Meminjam buku di perpustakaan. d. Mendapatkan bantuan beasiswa bagi yang membutuhkan. e. Bebas mengikuti organisasi atau ekstrakurikuler di sekolah. Gambar 2.4 Peserta didik meminjam buku di perpustakaan. Bab 2 | Hak dan Kewajiban Warga Negara 39 Tidak hanya memperoleh hak, seorang peserta didik juga harus melaksanakan kewajiban. Contoh kewajiban peserta didik di sekolah yang dapat kamu lakukan sebagai berikut. a. Menghormati guru, tenaga kependidikan, dan semua warga sekolah. b. Merawat dan menjaga fasilitas sekolah dengan baik serta tidak merusaknya. c. Melaksanakan tata tertib sekolah. d. Tidak berperilaku semena-mena terhadap warga sekolah. e. Mengikuti upacara bendera. Gambar 2.5 Peserta didik merawat fasilitas kelas. Sumber: Yudha Dana Prahara/Kemendikbudristek (2023) Merawat dan menjaga fasilitas kelas merupakan salah satu wujud pelaksanaan kewajiban peserta didik. Dengan melaksanakan kewajiban tersebut, peserta didik akan memperoleh hak belajar di kelas dengan nyaman. 40 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX 2. Hak dan Kewajiban dalam Keluarga Penerapan hak dan kewajiban anak dapat dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga. Apabila anak dikenalkan hak dan kewajiban secara seimbang sejak kecil, anak akan terdidik menjadi seseorang berbudi baik dan disiplin pada kemudian hari. Contoh hak dalam keluarga yang dapat diperoleh seorang anak ketika di rumah sebagai berikut. a. Mendapatkan kasih sayang penuh dari orang tua ataupun anggota keluarga yang lain. b. Memperoleh pendidikan dan bimbingan saat belajar. c. Mendapatkan perlindungan dan keamanan dari orang tua. d. Mendapatkan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan hidup. e. Mendapat jaminan kesehatan dari orang tua. Gambar 2.6 Orang tua membimbing anak belajar di rumah. Bab 2 | Hak dan Kewajiban Warga Negara 41 Selain memperoleh hak, seorang anak juga harus memenuhi kewajibannya kepada orang tua ataupun anggota keluarga lain. Adapun contoh kewajiban dalam keluarga yang harus dilakukan seorang anak sebagai berikut. a. Menghormati semua anggota keluarga, terutama kedua orang tua. b. Membantu meringankan pekerjaan orang tua. c. Mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama. d. Menjaga nama baik keluarga dengan berprilaku baik dan santun. e. Selalu berkata jujur kepada orang tua. Gambar 2.7 Anak memiliki kewajiban membantu orang tua. 42 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX 3. Hak dan Kewajiban di Lingkungan Masyarakat Beberapa contoh hak di lingkungan masyarakat yang dirangkum dari buku Implementasi Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945 karya Mochammad Sudi sebagai berikut. a. Mendapatkan persamaan kedudukan dan kepastian di mata hukum dan pemerintahan. b. Mengeluarkan pendapat. c. Beragama dan beribadah. d. Membela negara. Adapun contoh kewajiban di lingkungan masyarakat sebagai berikut. a. Menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia, terutama peraturan serta nilai dan norma di lingkungan masyarakat b. Menjaga kelestarian dan keamanan lingkungan sekitar. c. Menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Ayo, Tampilkan Membuat Laporan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Bentuklah kelompok yang terdiri atas 3‒5 peserta didik. Bersama kelompokmu, buatlah sebuah laporan kegiatan mengenai pelaksanaan hak dan kewajiban yang telah kamu terapkan di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat. Laporan tersebut dapat berupa makalah, slide foto, poster, atau esai sesuai ketersediaan alat dan bahan yang dimiliki. Selanjutnya, presentasikan hasil laporan pada pertemuan berikutnya. Untuk mempermudah pengerjaan aktivitas ini, gunakan lembar kerja berikut. Bab 2 | Hak dan Kewajiban Warga Negara 43 Lembar Kerja Petunjuk: Gunakan beberapa instruksi berikut dalam pembuatan laporan pada aktivitas ini. 1. Tuliskan jenis hak yang kamu peroleh di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat. 2. Tuliskan contoh kewajiban yang telah kamu laksanakan di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat. 3. Laporan disusun menggunakan beberapa komponen pada tabel seperti contoh berikut. Laporan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Jenis Hak yang Diterima Kewajiban yang Telah Dilaksanakan Keluarga Sekolah Masyarakat No. (Tuliskan (Tuliskan (Tuliskan Keluarga Sekolah Masyarakat Waktu Waktu Waktu Pelaksanaan) Pelaksanaan) Pelaksanaan) 1. 2. 44 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX C. Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945 Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hak dan kewajiban diatur dalam sebuah konstitusi atau UUD NRI Tahun 1945 sebagai jaminan dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa kita sebagai warga negara memiliki hak yang sangat dilindungi oleh negara. Manusia memiliki hak dasar yang bersifat universal atau umum dan tidak dapat diambil atau diganggu oleh pihak manapun. Oleh karena itu, hak sangat dilindungi oleh UUD NRI Tahun 1945. Hak inilah yang dinamakan Hak Asasi Manusia (HAM). Hak asasi harus dilakukan secara beriringan dengan kewajiban asasi. Apa yang kamu ketahui tentang kewajiban asasi? Kemukakan pendapatmu secara lisan. Kewajiban asasi adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, hak asasi tidak mungkin ada dan terlaksana. Gambar 2.8 Peserta didik mengikuti pembelajaran di sekolah. Sumber: Priyambodo/Kompas (2019) Gambar di atas menunjukkan proses pembelajaran di sekolah. Semua anak di seluruh daerah di Indonesia dapat menikmati proses pembelajaran merupakan salah satu hak pendidikan sebagai pemenuhan hak asasi bagi mereka. Pemerintah wajib menyelenggarakan proses pendidikan tersebut sebagai wujud kewajiban asasi. Bab 2 | Hak dan Kewajiban Warga Negara 45 1. Hak Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945 Hak warga negara diatur oleh UUD NRI Tahun 1945 melalui beberapa pasal berikut. a. Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. b. Pasal 28A yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”. c. Pasal 28B ayat (2) yang berbunyi “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. d. Pasal 28D ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. e. Pasal 28E ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali”. f. Pasal 28E ayat (3) yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. g. Pasal 29 ayat (2) yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. h. Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan”. Selain pasal-pasal tersebut, masih banyak pasal yang mengatur tentang hak-hak warga negara Indonesia yang dijamin UUD NRI Tahun 1945. Apa saja pasal-pasal tersebut? Ayo kita cari tahu lebih lanjut dengan mengerjakan tugas berikut. 46 Pendidikan Pancasila untuk SMP/MTs Kelas IX Ayo, Berlatih Setelah mempelajari hak warga negara yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, kamu ditugaskan memberikan contoh perwujudan pasal-pasal yang berkaitan dengan hak warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk memudahkan tugasmu, silakan isi tabel seperti contoh berikut. Perwujudan Hak Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945 Pasal dalam UUD NRI No. Perwujudan Tahun 1945 1. Pasal 27 ayat (2) Perluasan lapangan kerja, Program Indonesia Pintar (PIP), dan lainnya. 2. ……………………………….. …………………………… Dst. 2. Kewajiban Warga Negara dalam UUD NRI Tahun 1945 Selain hak, terdapat pula kewajiban yang harus dipenuhi warga negara Indonesia sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 sebagai berikut. a. Pasal 27 ayat (1) yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. b. Pasal 27 ayat (3) yang berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. c. Pasal 28J ayat (1) yang berbunyi “Se