Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PDF - Wawasan Nusantara

Summary

Buku ini membahas tentang wawasan nusantara yang berfokus pada persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta bagaimana menjaga nilai-nilai tersebut dalam berbagai aspek kehidupan. Buku ini cocok untuk siswa SMP/MTs kelas IX dan mencakup konsep geopolitik.

Full Transcript

Here's the conversion of the provided text from the images into a structured Markdown format. ### Jumat, 14 Feb. 25 17.00 - 18.30 WIB ### Sabtu 15 Feb. 25 10.00 - 12.00 WIB ## Wawasan Nusantara Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya...

Here's the conversion of the provided text from the images into a structured Markdown format. ### Jumat, 14 Feb. 25 17.00 - 18.30 WIB ### Sabtu 15 Feb. 25 10.00 - 12.00 WIB ## Wawasan Nusantara Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat sehingga tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Wawasan nusantara menjadi landasan visional untuk menyelenggarakan kehidupan nasional. Ada beberapa pengertian wawasan nusantara: **A** Berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. **B** Menurut Prof. Dr. Wan Usman, “Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.” Hal tersebut disampaikannya saat lokakarya wawasan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik Indonesia. **C** Menurut kelompok kerja wawasan nusantara yang kemudian diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas Tahun 1999, wawasan nusantara adalah: “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional." Secara umum, wawasan nusantara berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa tersebut sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Sebagai bangsa yang majemuk, dalam penyelenggaraan kehidupan nasionalnya baik dari aspek ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan bangsa Indonesia selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan wilayah. Adapun nusantara dipandang sebagai perwujudan dari geopolitik Indonesia, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai dan menghormati kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Gambar 4.2 Dalam wawasan nusantara sendiri terdapat empat konsep, yang mencakup persatuan dan kesatuan, yaitu di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. **A**. Konsep kesatuan politik Sebagai suatu konsep kesatuan politik, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut. 1) Kedaulatan wilayah nasional beserta kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, modal, dan milik bangsa Indonesia. 2) Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku dan bahasa, memeluk dan meyakini berbagai agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan suatu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti seluas-luasnya. 3) Secara psikologis, bangsa Indonesia juga harus merasa satu rasa, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa. 4) Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan menuju tujuannya. 5) Seluruh kepulauan nusantara merupakan satu kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional. **B**. Konsep kesatuan ekonomi Sebagai satu kesatuan ekonomi, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut. 1) Kekayaan wilayah nusantara adalah modal dan milik bangsa; harus dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia. 2) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya. 3) Kehidupan perekonomian di wilayah Nusantara merupakan kesatuan ekonomi yang diselenggarakan atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat. **C**. Konsep kesatuan sosial budaya Sebagai satu kesatuan sosial budaya, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut. 1) Masyarakat Indonesia sebagai satu bangsa memiliki kehidupan yang serasi dan selaras dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa. 2) Budaya Indonesia, pada hakikatnya, adalah satu. Corak ragam budaya menggambarkan kekayaan yang menjadi modal dan landasan pengembangan bangsa. **D**. Konsep kesatuan pertahanan keamanan Sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan, wawasan nusantara mengandung pengertian sebagai berikut. 1) Ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara. 2) Tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, adat istiadat, tradisi, bahasa, dan agama. Diperlukan kesadaran untuk saling menghormati dan bekerja sama untuk mewujudkan tujuan nasional dengan berprinsip pada Bhinneka Tunggal Ika. Implementasi wawasan nusantara akan menciptakan kehidupan masyarakat yang mengakui, menerima, dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai karunia Sang Pencipta. Selain itu, implementasi wawasan nusantara juga menciptakan kehidupan yang rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal daerah, agama, kepercayaan, serta golongan dan status sosial. Cakrawala Kewarganegaraan: Bhinneka Tunggal Ika berisi konsep pluralistik dan multikulturalistik dalam kehidupan yang terikat dalam suatu kesatuan. Pluralisme berasal dari kata *plural* yang berarti 'banyak'. Adapun pluralisme dapat diartikan sebagai suatu paham yang mengakui bahwa terdapat berbagai paham atau entitas yang tidak bergantung yang satu dari yang lain. Prinsip pluralistik dan multikulturalistik adalah asas yang mengakui adanya kemajemukan bangsa dilihat dari segi agama, keyakinan, suku bangsa, adat budaya, keadaan daerah, dan ras. Kemajemukan tersebut dihormati dan dihargai serta didudukkan dalam suatu prinsip yang dapat mengikat keanekaragaman tersebut dalam kesatuan yang kokoh. Kemajemukan tidak dikembangkan dan didorong menjadi faktor pemecah bangsa, tetapi merupakan kekuatan yang dimiliki oleh tiap komponen bangsa, untuk selanjutnya diikat bersinergi menjadi kekuatan yang luar biasa untuk dimanfaatkan dalam menghadapi segala tantangan dan persoalan bangsa. Prinsip atau asas pluralistik dan multikultural Bhinneka Tunggal Ika mendukung nilai: (1) inklusif; tidak bersifat eksklusif; (2) terbuka; (3) ko-eksistensi damai dan kebersamaan; (4) kesetaraan; (5) tidak merasa yang paling benar; (6) toleran; (7) musyawarah disertai dengan penghargaan terhadap pihak lain yang berbeda. ## B. Permasalahan Keberagaman dalam Masyarakat Indonesia ### 1. Bentuk Keberagaman Masyarakat Indonesia Telah kita ketahui bersama bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya dihuni oleh berbagai etnis dengan adat istiadat yang berbeda. Perbedaan yang ada di Indonesia mencakup berbagai bidang, tidak hanya dapat dilihat dari perbedaan secara fisik manusia (ras), tetapi mencakup juga perbedaan suku bangsa, agama dan kepercayaannya. *** #### a. Suku Bangsa Indonesia memiliki beragam suku bangsa. Diperkirakan terdapat lebih dari 300 suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Kita telah mempelajari bahwa di tiap provinsi di Indonesia terdapat dua atau lebih suku bangsa. Sangat beragam, bukan? Itulah kekayaan Indonesia yang belum tentu dimiliki negara lain di dunia. Coba kamu perhatikan diri kamu sendiri. Berasal dari suku manakah kamu? Budaya seperti apa yang kamu miliki? Berasal dari suku manakah temanmu? Budaya seperti apa yang temanmu miliki? Bisa saja suku dan budayamu berbeda dengan temanmu. Kamu juga bisa membayangkan teman- temanmu yang berada di wilayah Indonesia yang lain. Mereka bisa saja memiliki budaya yang berbeda denganmu. Setiap suku sudah tentu memiliki tata kehidupan, adat istiadat, bahasa, dan budaya yang berbeda. Setiap suku memiliki kekhasan sendiri. Perbedaan dan keragaman inilah yang menyumbang keragaman kehidupan berbangsa. Gambar 4.3 Berikut adalah rumah adat di Nusa Tenggara Timur. Bentuk rumah adat yang khas dan unik menjadi bagian dari keberagaman Indonesia sehingga menambah kekayaan Indonesia tersendiri. Cobalah amati bentuk rumah adat daerahmu. #### b. Agama Jika kamu perhatikan, Indonesia terletak pada posisi silang, yaitu secara geografis terletak antara dua samudra dan dua benua. Posisi silang Indonesia memiliki pengaruh terhadap keragaman masyarakat dan budaya di Indonesia, termasuk kepercayaan dan agama yang terdapat di Indonesia. Para pelaut dan pedagang turut singgah ke Indonesia dalam rangka menuju Indonesia atau melewati Indonesia menuju tempat lain. Mereka yang singgah di Indonesia turut membawa agama dan kepercayaan mereka. Akibatnya adalah penduduk Indonesia menerima agama dan kepercayaan yang dibawa oleh para pelaut dan saudagar tersebut. Melalui aktivitas ini, penduduk Indonesia mengenal berbagai agama dan kepercayaan. Pemerintah Indonesia mengakui enam agama, yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Selain itu, Indonesia juga mengakui adanya aliran kepercayaan. Beragam agama yang terdapat di Indonesia berbaur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para penganutnya mengutamakan sikap toleransi agar selalu tercipta kehidupan yang rukun dan damai. #### c. Ras Ras merupakan kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri fisik bawaan yang sama. Jika kita menyebut satu kelompok ras tertentu, ciri yang kita tampilkan adalah ciri fisiknya, bukan ciri budayanya. Di Indonesia terdapat berbagai ras sehingga terdapat perbedaan bentuk fisik, seperti warna kulit, postur tubuh, dan jenis rambut. Jika kita melihat sejarah asal usulnya, keragaman ras di Indonesia tidak hanya disebabkan aktivitas pelayaran dan eksplorasi berbagai kelompok manusia Indonesia masa lalu, tetapi juga disebabkan perdagangan dengan berbagai suku bangsa. Sebagian suku bangsa kemudian tinggal dan menikah dengan penduduk lokal. Hal ini memperluas keragaman ras di Indonesia. Keragaman ras ini tentu bukanlah halangan untuk bersatu sebagai satu kesatuan bangsa Indonesia yang terbentang dari "Sabang sampai Merauke". Cakrawala Kewarganegaraan: Indonesia memiliki banyak sekali suku bangsa yang tersebar dari Kota Sabang sampai Kota Merauke. Dari sekian suku bangsa yang mendiami wilayah kepulauan Indonesia, diperkirakan terdapat 250 bahasa daerah dan sekitar 19 daerah hukum adat. Adat dan bahasa ini merupakan ciri khusus yang membedakan antara suku bangsa yang satu dengan suku bangsa lainnya. Dalam masyarakat Indonesia, terdapat beberapa ras yang yang membawa ciri-ciri fisik bawaan. Sebagian besar berasal dari ras Mongoloid, sedangkan sebagian lagi berasal dari ras Kaukasoid dan Negroid. ### 2. Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia Masalah yang dapat muncul dalam keberagaman masyarakat Indonesia adalah konflik. Dalam *Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)*, konflik didefinisikan sebagai ‘percekcokan, perselisihan, atau pertentangan.' Oleh karena itu, secara sederhana, konflik merujuk pada adanya dua hal atau lebih yang berseberangan, tidak selaras, dan bertentangan. #### a. Penyebab Konflik dalam Masyarakat 1. Faktor penyebab konflik Soerjono Soekanto mengemukakan empat faktor yang dapat menyebabkan terjadinya konflik dalam masyarakat, yakni perbedaan antarindividu, perbedaan kebudayaan, perbedaan kepentingan, dan perubahan sosial. * Perbedaan antarindividu Kita semua memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda. Antara kamu dan teman-teman sekelas pasti ditemukan perbedaan pendirian dan perasaan mengenai suatu hal. Perbedaan ini dapat menjadi faktor penyebab konflik. Contohnya, ketika belajar kelompok, kamu berpendirian jika belajar, suasana harus tenang. Namun, teman-temanmu berpendirian bahwa belajar lebih baik jika sambil mendengarkan musik. Perbedaan pendirian seperti ini dapat menimbulkan konflik antara dirimu dan teman-temanmu. * Perbedaan kebudayaan Apakah kamu sadar bahwa kepribadian seseorang sedikit banyak dibentuk oleh kelompok orang tersebut? Secara sadar maupun tidak, seseorang akan terpengaruh pemikiran dan pendirian kelompoknya. Hal ini, baik secara sadar maupun tidak, dapat menimbulkan konflik dengan orang lain. Misalnya, seorang anak dibesarkan dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kesopanan cenderung akan berbicara dengan sopan kepada orang lain. Namun, anak yang dibesarkan dalam masyarakat yang tidak memedulikan nilai kesopanan, cenderung berbicara kurang sopan kepada orang lain. Perbedaan kebudayaan ini dapat menimbulkan konflik bila bertemu. * Perbedaan kepentingan Antarindividu, antara individu, dan kelompok, maupun antarkelompok, dapat memiliki perbedaan kepentingan. Kepentingan ini dapat menyangkut kepentingan politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Misalnya, sebuah hutan di suatu wilayah. Bagi kelompok pengusaha, berdasarkan kepentingan bisnis, pohon-pohon dapat dipotong dan dijual sehingga mendapatkan keuntungan dan juga membuka lowongan pekerjaan. Bagi kelompok pencinta lingkungan, berdasarkan kepentingan lingkungan hidup, pohon-pohon tidak boleh dipotong agar kelestarian hutan terjaga. Perbedaan kepentingan ini dapat menimbulkan konflik. * Perubahan sosial Masyarakat mengalami perubahan seiring perkembangan kebutuhan dan pengetahuan. Coba kamu perhatikan keadaan masyarakat saat ini dan keadaan sekitar 10 atau 20 tahun lalu. Tentu terlihat perubahan. Berbagai perubahan memengaruhi cara pandang sebagian anggota masyarakat terhadap nilai, norma, dan perilaku. Misalnya, perilaku remaja yang berbeda terkadang mendapat pandangan kurang baik oleh orang-orang yang lebih tua. Situasi ini dapat menimbulkan konflik. Soerjono Soekanto lahir di Jakarta pada tahun 1942. Ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Indonesia dan *Master of Arts* di *University of California*, Berkeley. Gelar doktor ia peroleh di Universitas Indonesia dengan disertasi Kesadaran dan Kepatuhan Hukum pada tahun 1982. Pada bulan Juli 1983, ia diangkat sebagai guru besar di Universitas Indonesia. Beberapa buku yang pernah ditulis dan dipublikasikan antara lain *Hukum Adat Indonesia* (1981), *Pokok-Pokok Sosiologi Hukum* (1980), *Memperkenalkan Sosiologi* (1982), dan *Penelitian Hukum Normatif* (1985) #### 2) Sikap penyebab konflik Terdapat beberapa sikap yang menjadi penyebab konflik dalam masyarakat antara lain sebagai berikut. * Primordialisme yang berlebihan Primordialisme merupakan pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang teguh pada hal-hal yang sejak awal melekat pada diri individu, seperti suku bangsa, ras, dan agama. Sikap primordialisme yang berlebihan akan menganggap suku bangsa, ras, atau agamanya lebih unggul dibanding suku bangsa, ras, atau agama lain. * Etnosentrisme Etnosentrisme merupakan pandangan bahwa kebudayaan suku bangsanya lebih baik dibandingkan kebudayaan suku bangsa lain. * Diskriminatif Diskriminatif merupakan perbedaan perlakuan terhadap sesama warga negara berdasarkan antara lain warna kulit, golongan, suku, ekonomi, dan agama. * Stereotipe Stereotipe merupakan penilaian terhadap seseorang atau suatu golongan hanya berdasarkan persepsi pribadi atau kelompok. Sikap ini umumnya berdasarkan prasangka dan cenderung tidak tepat. * Fanatisme Fanatisme merupakan keyakinan akan suatu kebenaran tanpa kepastian data dan fakta, tetapi kebenaran itu dianggap kebenaran mutlak tanpa memedulikan argumen dari orang lain. * Eksklusivisme Eksklusivisme adalah sikap yang memandang bahwa pandangan atau ajaran yang paling benar hanyalah pandangan atau ajaran kelompoknya dan menganggap pandangan atau ajaran lainnya tidak benar. Cakrawala Kewarganegaraan: Etnosentrisme merupakan sikap menilai unsur-unsur kebudayaan lain dengan mempergunakan ukuran ukuran kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme disosialisasikan kepada anggota kelompok sosial secara sadar maupun tidak sadar bersama dengan nilai-nilai kebudayaan yang lain. Di dalam proses tersebut, sering digunakan stereotipe yakni gambaran atau anggapan-anggapan yang bersifat mengejek terhadap suatu objek tertentu yang dimiliki oleh kelompok luar (out-group) #### b. Bentuk Konflik dalam Masyarakat Soerjono Soekanto menyebutkan lima bentuk khusus konflik atau pertentangan yang terjadi dalam masyarakat. Kelima bentuk konflik atau pertentangan itu adalah sebagai berikut. 1. Konflik pribadi Konflik pribadi dapat terjadi antara dua individu atau lebih karena perbedaan pandangan dan sebagainya. Konflik pribadi biasanya dapat juga timbul akibat tidak senang dengan orang lain. 1. Konflik rasial Konflik rasial umumnya timbul karena perbedaan ras, seperti perbedaan ciri badan, kepentingan, dan kebudayaan. Biasanya, konflik ini terjadi dalam masyarakat yang salah satu rasnya menjadi kelompok mayoritas atau memiliki kekuasaan. Sebagai contoh, konflik rasial yang pernah terjadi antara orang kulit hitam dan kulit putih di Afrika Selatan. 1. Konflik antara kelas-kelas sosial Konflik antara kelas sosial umumnya disebabkan akibat perbedaan kepentingan. Misalnya, konflik karena adanya perbedaan kepentingan antara buruh dan pemilik perusahaan. 1. Konflik politik Konflik politik terjadi karena adanya perbedaan kepentingan atau tujuan politis seseorang atau kelompok. Contohnya adalah konflik antarpartai politik dalam sebuah negara. 1. Konflik internasional Konflik internasional umumnya terjadi akibat perbedaan kepentingan yang kemudian berpengaruh pada kedaulatan negara. Misalnya, konflik antarnegara mengenai suatu wilayah eksplorasi gas alam di daerah perbatasan. ## C. Upaya Menyelesaikan Masalah yang Muncul dalam Keberagaman Masyarakat Indonesia Kamu telah mengetahui bahwa Indonesia memiliki keberagaman. Jika tidak ditanggapi secara positif, keberagaman dapat memunculkan berbagai permasalahan. Tak jarang hal tersebut terjadi. Untuk itu, sejumlah upaya dilakukan agar permasalahan yang muncul dapat diselesaikan. Sejumlah upaya penyelesaian masalah tersebut antara lain sebagai berikut. * Memberikan jaminan perlindungan hak-hak setiap warga negara. Hak setiap warga negara yang terkait dengan keragaman dijamin dalam perundang-undangan antara lain sebagai berikut. * Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945, yaitu: “Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya." * Pasal 28E UUD NRI Tahun 1945, yaitu: ayat (1) "Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memiliki tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali." ayat (2) "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya." ayat (3) "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat." * Pasal 281 UUD NRI Tahun 1945, yaitu: ayat (1) "Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun." ayat (2) "Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu." ayat (3) "Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban." ayat (4) “Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah." ayat (5) "Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundangundangan." * Pasal 28J UUD NRI Tahun 1945, yaitu: ayat (1) "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara." ayat (2) "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis." * Pengikat persatuan dan rasa kebangsaan yang tercantum dalam perundang-undangan. Hal ini tercantum dalam UUD NRI Tahun 1945 sebagai berikut. * Pasal 35 UUD NRI Tahun 1945, yaitu "Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih." * Pasal 36 UUD NRI Tahun 1945, yaitu "Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia." * Pasal 36A UUD NRI Tahun 1945, yaitu "Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika." * Pasal 36B UUD NRI Tahun 1945, yaitu "Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya." * Upaya represif yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat antara lain sebagai berikut. * Melakukan penangkapan atas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam upaya aktif untuk melakukan perpecahan terkait keberagaman masyarakat. * Melakukan hukuman terhadap pihak-pihak yang secara hukum terbukti terlibat dalam upaya melakukan perpecahan terkait keberagaman masyarakat. * Mengembangkan upaya preventif untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat antara lain sebagai berikut. * Selalu bersikap ramah, bersahabat, berpikir positif, dan saling membantu sesama warga masyarakat. * Masalah perbedaan yang terjadi dipecahkan dengan bermusyawarah secara bijaksana, penuh pengertian, saling harga menghargai, dan tanpa paksaan. * Antaranggota masyarakat dan antarkelompok dalam masyarakat melakukan kerja sama. * Warga negara belajar berkomunikasi secara efektif dan berdiskusi mengenai perbedaan yang ada sehingga tercipta situasi saling memahami. The images also depict various illustrations or photographs. The photographs show various social scenarios. For example, one image showcases a group of people in a meeting room. Another shows construction works. In general, the images seem to illustrate concepts described within the running text.