Paket Instruksi Operasi Udara Gabungan TNI AU 2017 PDF

Summary

This document is an instructional package for combined air operations, specifically for Indonesian military personnel, outlining concepts, principles, and procedures. It's designed to be used in training and may cover topics such as planning and logistics.

Full Transcript

MARKAS BESAR ANGKATAN LAUT SEKOLAH STAF DAN KOMANDO PAKET INSTRUKSI UNTUK PENDIDIKAN REGULER SESKOAL MATA PELAJARAN OPERASI UDARA GABUNGAN BS : OPERASI KODE: 5000 MK : OPERASI MILITER UNTUK...

MARKAS BESAR ANGKATAN LAUT SEKOLAH STAF DAN KOMANDO PAKET INSTRUKSI UNTUK PENDIDIKAN REGULER SESKOAL MATA PELAJARAN OPERASI UDARA GABUNGAN BS : OPERASI KODE: 5000 MK : OPERASI MILITER UNTUK PERANG KODE : 5100 SBS : OPERASI GABUNGAN KODE : 5130 MP : OPERASI UDARA GABUNGAN KODE : 5133 JAKARTA, JUNI 2017 DAFTAR ISI Halaman DAFTAR ISI.................................................................................................... i MATERI PELAJARAN................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN...................................................................... 1 1. Umum.............................................................................. 1 2. Maksud dan Tujuan.......................................................... 1 3. Ruang Lingkup................................................................. 2 4. Sistematika....................................................................... 2 5. Pengertian-pengertian...................................................... 2 BAB II POKOK – POKOK OPERASI UDARA..................................... 6 6. Umum.............................................................................. 6 7. Batasan............................................................................ 6 8. Misi................................................................................... 6 9. Tujuan dan Sasaran......................................................... 6 10. Asas Operasi Udara......................................................... 7 11. Prinsip-Prinsip................................................................. 9 12. Karakteristik Kekuatan Udara.......................................... 12 13. Strategi Penggelaran Kekuatan Udara............................ 14 14. Macam Operasi Udara.................................................... 16 15. Konsep Operasi............................................................... 26 16. Wilayah Operasi Udara................................................... 30 BAB III PENYELENGGARAAN OPERASI UDARA............................. 30 17. Umum.............................................................................. 30 18. Pengorganisasian............................................................ 30 19. Wewenang dan Tanggung Jawab.................................. 35 20. Perencanaan................................................................... 38 21. Persiapan........................................................................ 40 ii 22. Pelaksanaan.................................................................... 42 23. Pengakhiran.................................................................... 42 BAB IV ADMINISTRASI DAN LOGISTIK OPERASI UDARA............... 44 24. Umum.............................................................................. 44 25. Tataran Dukminlog........................................................... 44 26. Penyelenggaraan Dukminlog......................................... 45 BAB V KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA OPERASI UDARA......... 48 27. Umum.............................................................................. 48 28. Tataran Penyelenggaraan Komlek.................................. 48 29. Penyelenggaraan Siskomlek........................................... 49 BAB VI KOMANDO DAN KENDALI..................................................... 57 30. Umum.............................................................................. 57 31. Komando dan Kendali...................................................... 57 32. Tugas dan Tanggung Jawab........................................... 58 33. Pengendalian.................................................................. 59 BAB VII PENUTUP................................................................................... 60 DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 61 LEMBAR LAMPIRAN.................................................................................... 62 LEMBAR LATIHAN........................................................................................ 70 LEMBAR PENYUSUN................................................................................... 71 iii MATERI PELAJARAN 1 BAB I PENDAHULUAN 1. Umum. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dalam rangka mempertahankan wilayah kedaulatan nasional, menegakkan hukum di udara, merebut suatu wilayah di mandala perang yang diduduki musuh, maka kekuatan udara baik secara mandiri maupun gabungan merupakan kekuatan yang diupayakan untuk mencegah, menangkal dan mengatasi ancaman dari dan ke wilayah udara nasional. Penggunaan kekuatan udara dalam penyelenggaraan Operasi Gabungan (Opsgab) TNI pada hakikatnya sebagai sarana dalam melaksanakan Operasi Udara di mandala perang untuk menciptakan keunggulan di udara dan pengendalian wilayah udara serta menciptakan keunggulan strategis/taktis di udara, darat maupun laut agar pelaksanaan operasi-operasi tempur lainnya dapat berjalan sesuai dengan Rencana Operasi (RO) masing-masing. Pengendalian wilayah udara merupakan fungsi dan tugas dari Komando Gabungan Khusus dengan menyelenggarakan Operasi Pertahanan Udara, sedangkan pengendalian wilayah udara di mandala perang di luar wilayah udara nasional Komando Gabungan Khusus ini dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya bekerja sama dan berkoordinasi dengan Komando Operasi TNI AU atau Komando Tugas Gabungan TNI yang dibentuk berdasarkan ancaman. Kekuatan udara yang dilibatkan dalam Opsgab TNI ini sesuai dangan fungsi, karakteristik kekuatan udara yang memiliki kekhasan mempersyaratkan kesatuan komando. Untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan agar dapat mencapai daya guna dan hasil guna yang optimal, maka perlu suatu petunjuk pelaksanaan tentang Operasi Udara (Opsud) pada Opsgab TNI. 2. Maksud dan Tujuan. a. Maksud. Paket Instruksi (PI) ini menjelaskan tata laksana Operasi Udara di bawah Komando Tugas Gabungan TNI untuk digunakan sebagai pedoman dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan suatu Operasi/Latihan Gabungan (Latgab) TNI. 2 b. Tujuan. Agar dapat diperoleh kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam memahami penyelenggaraan Operasi Udara dalam Operasi Gabungan. 3. Ruang Lingkup. Ruang Lingkup Paket Instruksi (PI) ini memuat pelaksanaan Operasi Udara yang dilaksanakan oleh Komando Tugas Gabungan (Kogasgab) TNI dan saling berhubungan serta berinteraksi dengan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) untuk mencapai keunggulan di udara dan pengendalian wilayah udara nasional maupun interaksi antara Kogasgab-Kogasgab lainnya untuk memperoleh keunggulan strategis/taktis di mandala perang. 4. Sistematika. Paket Instruksi (PI) ini disusun dengan sistematika sebagai berikut: a. Bab I : Pendahuluan b. Bab II : Pokok-pokok Operasi Udara c. Bab III : Penyelenggaraan Operasi Udara d. Bab IV : Administrasi dan Logistik Operasi Udara e. Bab V : Komunikasi dan Elektronika Operasi Udara f. Bab VII : Komando dan Pengendalian Operasi Udara g. Bab VIII : Penutup 5. Pengertian-Pengertian. a. Direktif Latihan. Direktif Latihan adalah suatu petunjuk tertulis atau arahan dan pedoman yang telah dikeluarkan oleh satuan dalam rangka menyelenggarakan latihan di satuan. b. Drill. Drill adalah bentuk latihan untuk membiasakan melakukan sesuatu jenis kegiatan menurut urutan yang telah ditetapkan secara baku. c. Fungsi. Fungsi adalah sejenis pekerjaan, kegiatan dan upaya yang dilakukan satu sama lain ada ketergantungan untuk melaksanakan segi-segi tertentu dari suatu sistem. 3 d. Geladi. Geladi adalah bentuk latihan untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan melakukan sesuatu kegiatan yang telah dipelajari atau dilakukan sebelumnya. e. Kesatuan Komando. Kesatuan komando adalah integrasi seluruh kekuatan yang dilibatkan dalam suatu tim yang kompak, sehingga struktur yang berada paling bawah dapat menjamin adanya kesatuan upaya, perintah, koordinasi dan kendali secara cepat dan tepat, untuk mencapai satu tujuan tugas di suatu wilayah operasi yang ditetapkan dan berada dalam satu pimpinan (Panglima/Komandan). f. Keunggulan Strategis. Keunggulan strategis adalah suatu situasi dan/atau kondisi yang memberikan jaminan nilai lebih, baik dalam segi komposisi, disposisi maupun kemampuan suatu kekuatan terhadap kekuatan lain sebagai lawannya dalam suatu permusuhan/perang, sehingga kekuatan tersebut secara perhitungan dapat mencapai perbandingan nilai kemenangan dalam mencapai tujuan pokoknya. g. Keunggulan Taktis. Keunggulan taktis adalah suatu situasi dan/atau kondisi yang memberikan jaminan nilai lebih dalam segi komposisi dan/atau disposisi dan/atau kemampuan suatu kekuatan terhadap kekuatan lain sebagai lawannya di suatu daerah pertempuran, sehingga kekuatan tersebut secara perhitungan dapat mencapai perbandingan nilai kemenangan dalam mencapai gerakan selanjutnya. h. Keunggulan Udara. Keunggulan udara adalah kondisi pengendalian udara di suatu mandala operasi dimana pada suatu rentang waktu tertentu dapat dilaksanakan operasi-operasi oleh kekuatan darat, laut maupun udara tanpa mengalami ancaman berarti dari unsur-unsur penyerang udara lawan. i. Kekuatan Strategis. Kekuatan strategis adalah kekuatan darat dan/atau laut dan/atau udara yang memiliki nilai menentukan secara perhitungan untuk mencapai kemenangan dalam perang yang berkaitan dengan strategi perang. 4 j. Kekuatan Taktis. Kekuatan taktis adalah kekuatan darat dan/atau laut dan/atau udara yang memiliki nilai menentukan secara perhitungan untuk mencapai kemenangan dalam perang yang berkaitan dengan taktis perang. k. Komandan. Komandan adalah seorang pejabat militer dalam suatu komando satuan yang mendapat kekuasaan pimpinan terhadap komando/satuan itu. l. Komando. Istilah ini digunakan dalam pengertian sebagai berikut: a) Suatu organisasi kemiliteran secara taktis dan administrasi yang berdiri sendiri bertugas pokok untuk menyelenggarakan dalam membantu penyelenggaraan operasi pertempuran atau pendidikan/latihan. b) Kekuasaan pimpinan seorang komandan. c) Pasukan tertentu dari pasukan infanteri khusus m. Kontijensi. Kontijensi adalah situasi yang menggambarkan perkembangan suatu daerah dengan waktu yang masih diperkirakan dan apabila terjadi akan berpengaruh pada stabilitas nasional. n. Latihan. a) Kegiatan yang diulang secara sistematis kemahiran dan keterampilan maksimal dalam praktek untuk memperoleh tingkat kemampuan yang berkualitas. b) Pelaksanaan sejenis pendidikan yang ditekankan kepada keteraturan dan pengulangan (drill). c) Suatu kegiatan yang bertujuan untuk membentuk dan memelihara kondisi jasmani seseorang serta meningkatkan prestasi. o. Manajemen Latihan. Manajemen latihan adalah proses pengelolaan sumber daya latihan (manusia, alat peralatan, peranti lunak pendukung serta dukungan anggaran) secara efektif dan efisien untuk mencapai kemampuan standar yang harus dimiliki oleh TNI dan satuan jajarannya melalui kegiatan pemrograman dan perencanaan latihan, pengorganisasian latihan, pelaksanaan kegiatan latihan, pengawasan dan pengendalian latihan, pencatatan dan pelaporan latihan. 5 p. Metoda. Metoda adalah tata cara melakukan sesuatu dalam suatu urutan-urutan tertentu secara teratur. q. Markas Komando (Mako). Mako adalah suatu tempat yang terdiri dari komandan dan staf beserta badan-badan pelayanannya yang merupakan susunan organisasi untuk penyelenggaraan pimpinan terhadap satuan-satuan bawahan dalam satu komando. r. Operasi Udara. Operasi Udara adalah bentuk operasi militer dengan menggunakan unsur-unsur kekuatan udara melalui media udara untuk mencapai suatu tujuan yang ditentukan. s. Pos Komando (Posko). Posko adalah suatu tempat yang dibuat untuk dapat mengendalikan dalam operasi taktis yang dipimpin oleh Komandan disertai beberapa perwira staf dan badan-badan pelayanan. t. Pengendalian. Pengendalian adalah suatu kegiatan untuk menentukan hubungan antara soal yang direncanakan dengan hasilnya dan mengambil tindakan tepat yang diperlukan berdasarkan rencana. u. Penguasaan Udara. Penguasaan udara adalah kondisi pengendalian udara dimana penggunaan media udara sama sekali bebas dari kemungkinan ancaman unsur-unsur penyerang udara lawan v. Siap Operasional. Siap operasional adalah kondisi kemampuan satuan yang sudah siap dioperasikan dengan menggunakan daya tempur secara terpadu dan efektif (terpadu antar cabang) dan telah dilengkapi dengan bekal satuan secara terbatas untuk penugasan dalam lingkungan yang terbatas. w. Teknis. Teknis adalah cara pelaksanaan suatu tindakan, khususnya secara terperinci dilakukan oleh pasukan atau para komandan dalam pelaksanaan tugas militer. Teknis khususnya adalah tata cara penggunaan perlengkapan dan personel. x. Taktis. Taktis adalah suatu bagian dari ilmu pertempuran yang mempelajari, mengolah, penggunaan satuan dan senjata untuk melakukan kegiatan militer yang ditentukan dalam strategi militer. 6 BAB II POKOK-POKOK OPERASI UDARA 6. Umum. Perkembangan teknologi sistem senjata udara yang sedemikian pesat, telah memunculkan konsep penggunaan suatu kekuatan baru yang dikenal sebagai kekuatan udara dalam perang modern (dengan menggunakan sista konvensional) masa kini dan masa datang. Oleh karena kemampuan kekuatan udara merupakan hasil rekayasa teknologi yang memiliki kelebihan dan keterbatasan yang harus terintegrasi dan disinkronisasikan menjadi sinergi kekuatan tempur dalam suatu Operasi Udara, maka pengorganisasiannya harus tersentralisasi serta desentralisasi dalam pelaksanaannya, agar diperoleh hasil optimal di mandala perang. 7. Batasan. Operasi Udara pada Operasi Gabungan adalah untuk menghancurkan lawan dipermukaan dan mendukung kekuatan kawan dalam rangka pelaksanaan tugas Komando Gabungan TNI. 8. Misi. Misi utama Operasi Udara dalam Operasi Gabungan TNI adalah melaksanakan kampanye udara untuk merebut keunggulan udara, keunggulan strategis dan taktis di mandala perang serta pengendalian wilayah udara nasional dalam rangka pencapaian tugas pokok Kogab. 9. Tujuan dan Sasaran. a. Tujuan. Operasi Udara Pada Operasi Gabungan TNI dilaksanakan dengan memadukan kekuatan dan kemampuan udara militer dan non-militer yang dilibatkan guna tercapainya kesatuan komando (Unity of Command) yang ditujukan untuk mendapatkan daya dan hasil guna yang optimal dalam rangka mencapai kemenangan perang. b. Sasaran. Sasaran Operasi Udara Pada Operasi Gabungan TNI adalah terlaksananya kampanye udara untuk menguasai pengendalian udara (Control of The Air) di mandala operasi, menghancurkan sasaran strategis musuh, kekuatan udara musuh dan menjamin terlaksananya operasi Kogasgab lainnya dalam rangka mendukung tugas pokok Kogab TNI. 7 10. Asas Operasi Udara. Asas Operasi Udara yang digunakan adalah sebagai berikut: a. Asas Tujuan. Penyelenggaraan perang mengutamakan rumusan tentang tujuan yang akan dicapai. Berdasarkan tujuan yang akan dicapai, disusunlah prioritas tindakan dan sasaran antara. Pencapaian sasaran antara secara keseluruhan harus menunjang pencapaian tujuan akhir yang telah ditetapkan. b. Asas Penyerangan. Tindakan penyerangan memungkinkan pemegang komando dan kendali memilih dan menentukan waktu, tempat, jenis sistem senjata yang digunakan serta menentukan prioritas sasaran. Penggunaan kekuatan angkatan udara secara besar-besaran dilaksanakan melalui tindakan penyerangan untuk mencapai tujuan. Kemampuan mobilitas kekuatan angkatan udara dan penguasaan elektromagnetik serta informasi memungkinkan untuk digunakan sebagai penindak awal di tempat kejadian ataupun untuk mendukung satuan kawan. c. Asas Pendadakan. Tindakan pendadakan dapat memberikan keuntungan baik militer maupun psikologis. Melalui pendadakan, kekuatan angkatan udara sesuai dengan karakteristiknya mampu melakukan serangan pada waktu dan tempat yang tidak diduga sebelumnya oleh musuh, sehingga dapat menimbulkan kegoncangan atau kehancuran yang besar. d. Asas Pengamanan. Tindakan pengamanan yang tepat dapat menjamin keamanan dan kerahasiaan operasi, meningkatkan keleluasaan bergerak, melindungi satuan sendiri serta menghindari jatuhnya informasi ke tangan musuh. e. Asas Pemusatan Serangan. Tindakan pemusatan serangan diarahkan pada centre of gravity musuh yang dapat membatalkan niat musuh untuk melanjutkan perang. f. Asas Ekonomis. Penggunaan kekuatan secara tepat memungkinkan dilaksanakannya serangan terpusat pada saat kritis atas sasaran-sasaran terpilih tanpa menghambur-hamburkan sumber daya. 8 g. Asas Kesatuan Komando. Kesatuan komando akan lebih mengefektifkan penggunaan kekuatan dalam menghimpun berbagai misi operasi udara sebagai gempuran yang menentukan untuk menyerang musuh, di bawah satu tanggung jawab komando. h. Asas Kesederhanaan. Struktur komando, strategi, perencanaan, taktik, prosedur, dan perintah-perintah Operasi Udara harus jelas dan sederhana agar mempermudah pelaksanaannya. i. Asas Kekenyalan. Penggunaan kekuatan harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap situasi dan kondisi yang relatif cepat berubah. j. Asas Kohesi. Penggunaan kekuatan harus didasarkan pada rasa kebersamaan yang tercipta melalui latihan-latihan yang sangat menentukan efektivitas satuan dalam pertempuran. k. Asas Kesatuan Usaha. Penggunaan kekuatan oleh satuan, baik yang terlibat langsung atau tidak langsung telah megetahui segenap tindakan yang diperlukan dan diberlakukan, ikut berpartisipasi aktif dalam satu jaring operasi. l. Asas Pemanfaatan Informasi. Memonitor setiap perkembangan situasi dan kondisi yang aktual, melaporkan informasi secara dini, mempercepat adaptasi terhadap setiap perubahan, serta senantiasa membina dan mengembangkan kesadaran masyarakat untuk melakukan respon dan lapor cepat. m. Asas Manfaat. Dalam penyelenggaraan perang udara dilaksanakan dengan mengerahkan segenap potensi nasional aspek udara dengan mengutamakan manfaat yang dapat diraih. n. Asas Keunggulan Moril. Keunggulan moril merupakan faktor penentu keberhasilan tugas, dilandasi oleh motivasi yang kuat, semangat juang pantang menyerah, hubungan atasan dan bawahan yang kohesif, latihan yang keras, dukungan yang memadai dan prosedur operasional yang jelas. Semangat pantang menyerah dimaksudkan untuk tetap melakukan permusuhan terhadap kekuatan bersenjata musuh sampai memperoleh kemenangan. 9 11. Prinsip-Prinsip. Prinsip-prinsip yang digunakan pada Operasi Udara pada Operasi Gabungan TNI adalah sebagai berikut: a. Sentralisasi Komando dan Desentralisasi Pelaksanaan. Penggunaan kekuatan merupakan gabungan dari berbagai kemampuan yang potensinya dapat diwujudkan secara penuh dan terpadu. Pelaksanaan komando harus dilakukan secara sentral pada Panglima/Komandan dan pelaksanaannya harus didesentralisasikan pada satuan pelaksana operasi (komando dari Panglima, sedangkan pelaksanaan/eksekusi oleh pelaksana operasi). b. Keunggulan Udara. Keunggulan Udara merupakan persyaratan bagi keberhasilan pelaksanaan operasi darat, laut, dan udara yang perlu direbut terlebih dahulu. c. Tindakan Strategis dan Taktis. Penggunaan kekuatan dalam tindakan strategis ditujukan untuk menimbulkan pengaruh yang bersifat vital bagi negara guna memenangkan perang. Sedangkan penggunaan kekuatan dalam tindakan taktis ditujukan untuk menimbulkan pengaruh langsung di medan pertempuran. d. Serang Potensi Perang Musuh. Penyerangan terhadap potensi musuh meliputi semua tindakan yang dapat menurunkan kemampuan perang musuh serta merebut waktu dan ruang geraknya, sehingga musuh tidak dapat menggunakan kekuatannya secara efektif. Tindakan ini dilakukan dengan serangan-serangan yang terkoordinasi terhadap potensi perang musuh, baik yang telah dilibatkan dalam pertempuran maupun yang masih dalam tahap penyiapan. Penerapan tindakan ini harus mempertimbangkan keunggulan dan kekuatan musuh, mengetahui dengan jelas tujuan musuh, serta kebutuhan dan keterbatasan pasukan kawan yang beroperasi di darat atau laut. Penyerangan potensi perang musuh dilakukan dalam bentuk: 1) Serang Musuh di Kedalaman. Tindakan-tindakan strategis dan taktis yang terintegrasi dapat memberikan dampak ganda terhadap kemampuan musuh untuk meneruskan perang. Keberhasilan penyerangan strategis yang diarahkan di pusat kedalaman kekuatan 10 musuh, pada umumnya memberikan dampak psikologis langsung kepada musuh atau sekutunya. Dampak ini mempengaruhi tindakan taktis, paling sedikit akan menunda aktivitas pasukan musuh yang berada di garis depan dan menghambat kesiapan kekuatan cadangan untuk memasuki medan tempur. Serangan di kedalaman harus mencakup semua sasaran jaringan gerak musuh beserta struktur komando dan pengendaliannya yang keseluruhannya digunakan untuk mengendalikan pasukan. 2) Penilaian Situasi Operasi Secara Terus Menerus. Penggunaan kekuatan secara proporsional untuk penyerangan sumber-sumber kemampuan dan pasukan yang digelar musuh akan menentukan situasi operasi. Keberhasilan atau kegagalan operasi dapat memberikan pengaruh pada keseluruhan pelaksanaan perang. Semua perencanaan harus dikoordinasikan, sehingga memiliki kekenyalan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan perang. Oleh karena itu penilaian situasi secara terus-menerus mutlak diperlukan. e. Pertimbangkan Manfaat Penyerangan dan Pertahanan. Kekuatan penyerangan mendapatkan beberapa keuntungan berupa inisiatif dalam menentukan waktu, tempat, kekuatan serta taktik penyerangan, sedangkan kekuatan yang bertahan harus menyiapkan diri terhadap segala kemungkinan. Karakteristik kekuatan udara memberikan peluang yang lebih besar untuk menyerang, namun keuntungan dan kerugian menyerang dan bertahan harus dipertimbangkan. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan antara lain: 1) Rebut Inisiatif. Kekuatan udara dapat dengan cepat melakukan serangan hebat dan menghancurkan, serta dapat mengalihkan perhatian dan menahan tindakan ofensif musuh, bahkan dapat mengubah tindakan musuh dari menyerang menjadi bertahan. Panglima/Komandan dapat mengubah tindakan musuh dengan melakukan penyerangan yang akan memaksa musuh menjadi lebih bersifat reaktif dari pada berinisiatif. 11 2) Pertahanan Untuk Melindungi Inisiatif. Kegiatan pertahanan harus dirancang terutama guna melindungi kemampuan Panglima/Komandan untuk mempertahankan inisiatif. Panglima/Komandan harus mengambil semua tindakan yang memungkinkan untuk melakukan serangan balas dan memegang kembali inisiatif menyerang apabila kawan telah berhasil memperoleh keuntungan awal. Pertimbangan kebutuhan untuk menyerang dan bertahan mempengaruhi cara Panglima/Komandan menyusun struktur kekuatan maupun tindakan-tindakan untuk mengatasi permusuhan musuh. 3) Susun Kekuatan Yang Kenyal. Untuk melaksanakan serangan balas, Panglima/Komandan harus memberikan perhatian yang sepadan terhadap kemampuan menyerang dan bertahan. Kemampuan bertahan yang memadai akan melindungi kekuatan sendiri dan memberikan rasa aman terhadap tindakan penyerangan yang akan dilakukan. Panglima/Komandan harus dapat memadukan kemampuan menyerang dengan kemampuan bertahan dengan tepat. Kemampuan menyeluruh kekuatan udara akan lebih mantap bila kekuatan-kekuatan yang terlibat dalam Operasi Udara mempunyai kekenyalan dalam melaksanakan tindakan penyerangan atau pertahanan. 4) Paksa Musuh untuk Bertindak Reaktif. Apabila Panglima/Komandan telah mengambil inisiatif, harus tetap dipertahankan dengan melakukan tindakan-tindakan penyerangan yang terencana, sehingga musuh tetap bertindak reaktif. f. Manfaatkan Dampak Psikologis Kekuatan Udara. Serangan udara dapat menimbulkan tanggapan dan reaksi yang emosional, baik dari angkatan bersenjata maupun seluruh rakyat di negara yang diserang atau para sekutunya. Serangan mendadak dapat membatalkan rencana serta menciptakan kepanikan atau menghilangkan daya kohesi kekuatan musuh. Dapat pula mengubah perimbangan kekuatan yang memaksa musuh untuk melepaskan tujuannya dan bahkan mungkin menawarkan perdamaian. 12 12. Karakteristik Kekuatan Udara. Karakteristik Kekuatan Udara meliputi keunggulan dan keterbatasan: a. Keunggulan. 1) Ketinggian. Kekuatan udara dapat memanfaatkan media udara secara vertikal, sehingga dapat mengawasi sasaran secara luas baik di daratan maupun di laut. 2) Kecepatan. Kekuatan udara dapat bergerak dengan kecepatan lebih tinggi dibandingkan kekuatan darat atau laut, sehingga memberikan keunggulan dari aspek jarak dan waktu. 3) Daya Jangkau. Kekuatan udara dapat menjangkau ke segala penjuru di semua titik di permukaan bumi dan terhadap sasaran bergerak di darat, laut dan udara sesuai dengan kemampuan teknologi yang dimilikinya. 4) Fleksibilitas. Kekuatan udara dapat digunakan untuk tugas-tugas dengan fungsi yang berbeda dan dapat disiapkan dalam waktu relatif singkat. 5) Daya Terobos. Kekuatan udara dapat masuk lebih jauh ke dalam wilayah pertahanan musuh, sehingga memungkinkan mampu menghancurkan kekuatan musuh di wilayahnya. 6) Daya Tanggap. Kekuatan udara dapat disiapkan dalam waktu yang cepat dan tepat pada waktunya baik dari pangkalan induk maupun pangkalan operasi serta melaksanakan tugas yang ditentukan sebelum kekuatan lain dapat beroperasi. 7) Pemusatan Kekuatan. Kekuatan udara dapat dipusatkan dengan cepat untuk menghancurkan suatu sasaran secara berlanjut dari lokasi penggelaran yang ditentukan dengan peran dan persenjataan yang berbeda. 8) Daya Penghancur. Kekuatan udara dapat melakukan serangan udara terhadap sasaran terpilih dengan tingkat ketepatan yang tinggi dan daya hancur tinggi. 13 9) Presisi. Kekuatan udara dapat ditujukan pada sasaran-sasaran terpilih dengan tingkat ketepatan yang tinggi dan daya ledak yang terukur, sehingga menghindarkan timbulnya korban besar dan kerusakan yang tidak diharapkan. 10) Mobilitas. Kekuatan udara dapat digelar dengan cepat untuk diproyeksikan pada sasaran tertentu dengan dukungan logistik dan personel secara berlanjut, sehingga menimbulkan dampak kehadiran dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai kemungkinan ancaman. 11) Daya Kejut. Kekuatan udara dapat menyerang sasaran secara mendadak, sehingga dapat menimbulkan kerugian, baik kerugian fisik maupun menurunkan moril musuh sangat besar. b. Keterbatasan. 1) Ketergantungan Pada Pangkalan Udara. Kekuatan udara pada umumnya tidak dapat beroperasi secara terus menerus di udara, namun memerlukan pangkalan udara untuk dapat dipersiapkan kembali terhadap tugas berikutnya. Kebutuhan akan pangkalan udara merupakan hal mutlak yang tidak dapat dihindarkan. 2) Daya Angkut. Kekuatan udara memiliki kemampuan daya angkut yang terbatas bila dibandingkan dengan wahana lain, baik untuk membawa persenjataan, personel maupun barang, sehingga penggunaannya harus berdasarkan pada suatu perencanaan dengan sasaran yang telah diperhitungkan. 3) Pembiayaan Mahal. Kekuatan udara merupakan kekuatan yang didukung dengan alutsista berteknologi tinggi sehingga membutuhkan dukungan biaya yang sangat mahal, baik untuk pengadaan, pemeliharaan maupun penyiapannya. 4) Sensitif Terhadap Cuaca. Kekuatan udara memiliki sensitifitas tinggi terhadap kondisi cuaca dan akan berpengaruh langsung pada saat pesawat tinggal landas, mendarat, bernavigasi, pelaksanaan penerjunan dan penembakan sasaran secara visual. 14 5) Kerawanan. Kekuatan udara dikategorikan sebagai sasaran bernilai strategis sehingga sangat rawan terhadap sabotase dan serangan musuh dari darat, laut dan udara, sehingga memerlukan sistem pengamanan terpadu. 6) Kerapuhan. Materiil kekuatan udara dikategorikan materiil yang sangat rapuh terhadap kondisi cuaca dan serangan musuh. 7) Keterbatasan Teknologi. Kekuatan udara sangat ditentukan oleh kemajuan teknologi yang akan berpengaruh langsung pada kemampuannya. 13. Strategi Penggelaran Kekuatan Udara. Strategi penggelaran kekuatan udara menganut bare base concept didasarkan pada arah datangnya ancaman sehingga mampu menangkal, mengendalikan mandala operasi dan mampu melaksanakan penyerangan serta operasi dukungan lainnya. a. Tujuan Penggelaran. Tujuan penggelaran kekuatan udara adalah sebagai berikut: 1) Menggagalkan niat permusuhan musuh. 2) Menghancurkan/melumpuhkan kekuatan musuh di palagan III, II dan I. 3) Mengatasi ancaman militer dan nonmiliter dalam rangka OMP dan OMSP. 4) Mampu menyebarkan kekuatan guna menghindari kehancuran/kerugian secara menyeluruh. b. Sasaran Penggelaran. Sasaran penggelaran udara adalah sebagai berikut: 1) Terdeteksi dan terindentifikasinya musuh yang berniat akan masuk ke wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sedini mungkin. 15 2) Teramatinya perkembangan kekuatan dan kemampuan musuh melalui kegiatan operasi intelijen udara strategis. 3) Terdukungnya atau terbantunya TNI pada operasi darat, laut dan udara, tugas pemerintah serta Polri pada OMP dan OMSP. 4) Terhindarnya alat utama sistem senjata udara dan objek vital strategis dari serangan udara musuh. c. Kegiatan Penggelaran. Untuk dapat mewujudkan tujuan dan sasaran sasaran tersebut di atas, maka kegiatan penggelaran kekuatan udara dilaksanakan sebagai berikut: 1) Menempatkan alutsista/sarana deteksi dini dan penyesatan pada posisi strategis di jalur pendekat utama musuh menuju ke wilayah Republik Indonesia, khususnya di sepanjang perbatasan dan objek vital nasional. 2) Menyiapkan dan menempatkan unsur intai udara strategis untuk mengawasi dan mendeteksi setiap ancaman melalui darat, laut dan udara. 3) Menghadirkan kekuatan unsur udara di daerah rawan dalam rangka penangkalan (deterent power). 4) Menghadirkan kekuatan pertahanan udara nasional dalam rangka deteksi dini, penegakkan kedaulatan dan hukum di mandala operasi. 5) Menyiapkan dan menyiagakan kekuatan pemukul udara strategis berikut dengan pendukungnya yang dapat menjangkau wilayah kedalaman musuh. 6) Menyiagakan pangkalan-pangkalan udara untuk mampu melaksanakan Operasi Udara. 7) Menyiagakan kekuatan angkutan udara dan SAR dalam rangka melaksanakan operasi dukungan, SAR/bantuan dan civic mission. 8) Menyiapkan kemampuan dukungan logistik agar mampu diproyeksikan di daerah operasi. 16 14. Macam Operasi Udara. Macam-macam Operasi Udara yang dilaksanakan pada Operasi gabungan TNI meliputi Operasi Serangan Udara Strategis (OSUS), Operasi Lawan Udara Ofensif (OLUO), Operasi Pertahanan Udara (Ops Hanud), Operasi Dukungan Udara (Ops Dukud), dan Operasi Informasi (Ops Info). a. Operasi Serangan Udara Strategis (OSUS). 1) Tujuan. OSUS bertujuan untuk menghancurkan/melumpuhkan pusat kegiatan kekuatan musuh yang akan berdampak strategis bagi jalannya peperangan. 2) Sasaran: a) Batalnya niat musuh untuk berperang. b) Menghentikan perang. c) Tercapainya kemenangan dalam perang. 3) Kegiatan. OSUS dilaksanakan melalui satu atau lebih kegiatan, baik secara paralel maupun berurutan sesuai dengan kebutuhan. Kegiatan tersebut terdiri atas pengamatan dan pengintaian udara, penyerangan udara secara komposit terhadap sasaran yang bernilai strategis. 4) Pelibatan unsur-unsur. Unsur-unsur kekuatan udara TNI yang terlibat adalah unsur tempur, unsur intai TNI, unsur angkut TNI, unsur heli TNI, unsur Lanud, unsur Radar dan unsur pendukung lainnya. b. Operasi Lawan Udara Ofensif (OLUO). 1) Tujuan. OLUO bertujuan menghancurkan/melumpuhkan/meng- akhiri kekuatan udara musuh di pangkalan/tempat gelarnya. 2) Sasaran: a) Keunggulan udara tercapai. b) Operasi pasukan kawan dapat berjalan lancar. c) Ancaman kekuatan udara musuh relatif berkurang. 17 3) Kegiatan. OLUO dilaksanakan melalui keterpaduan satu atau lebih kegiatan operasi, baik secara paralel maupun sebagai satu rangkaian kegiatan. Kegiatan operasi lawan udara ofensif meliputi: a) Pengamatan dan pengintaian udara untuk mendapatkan data situasi musuh. b) Penghancuran kekuatan udara musuh secara komposit, baik yang berada di permukaan maupun bawah permukaan, meliputi: (1) SEAD, melumpuhkan atau menetralisasi kemampuan sistem pertahanan udara musuh. (2) Sweeper, mengamankan rute maupun area yang akan dilalui oleh pesawat penyerang. (3) Escort, memberi perlindungan terhadap pesawat penyerang. (4) Striker, menyerang kekuatan udara musuh di pangkalannya. 4) Pelibatan unsur-unsur. Unsur-unsur kekuatan udara TNI yang terlibat adalah unsur tempur, unsur intai TNI, unsur angkut TNI, unsur heli TNI, unsur Lanud, unsur Radar dan unsur pendukung lainnya. c. Operasi Pertahanan Udara (Ops Hanud). 1) Tujuan. Operasi Pertahanan Udara diselenggarakan untuk mempertahankan penguasaan/pengendalian di mandala perang, dalam rangka melindungi pasukan kawan dari serangan udara musuh. 2) Sasaran: a) Terdeteksi, terhalau dan hancurnya tindak permusuhan kekuatan udara musuh. b) Terlindunginya objek vital nasional strategis dari ancaman musuh. c) Teratasinya gangguan keamanan udara di mandala perang. 18 3) Kegiatan: a) Hanud Aktif. Hanud Aktif merupakan kegiatan Operasi Udara dengan menggunakan sistem senjata pertahanan udara dengan melaksanakan deteksi, identifikasi dan penindakan terhadap ancaman kekuatan udara musuh di udara. b) Hanud Pasif. Hanud Pasif merupakan kegiatan operasi dengan menggunakan sistem pertahanan udara untuk mencegah, membatasi, mengurangi kerugian akibat serangan udara musuh. 4) Pelibatan Unsur-Unsur. a) Hanud Aktif. Unsur-unsur kekuatan udara TNI yang terlibat pada Operasi Hanud Aktif adalah unsur buru sergap, unsur radar, unsur KRI berkemampuan hanud, unsur Arhanud, unsur Lanud, unsur radar penerbangan sipil, unsur pasukan dan unsur pendukung lainnya. b) Hanud Pasif. Unsur-unsur yang terlibat pada Operasi Hanud Pasif yaitu unsur pasukan TNI, unsur pendukung lainnya, unsur obyek vital, dan masyarakat sekitar. d. Operasi Dukungan Udara (Ops Dukud). Operasi Dukungan Udara (Ops Dukud) terdiri atas Operasi Penyekatan Udara, Operasi Serangan Udara Langsung (SUL), Operasi Pengungsian Medis Udara (PMU), Operasi Angkutan Udara, Operasi Patroli Udara, Operasi Pengintaian Udara Taktis, Operasi Pengisian Bahan Bakar di Udara, Operasi Perlindungan Udara, Operasi SAR Tempur, Operasi Pengamanan Alutsista, Operasi Bantuan Tembakan Udara (BTU), Operasi Perebutan dan Pengendalian Pangkalan Udara (OP3-U) dan Operasi Khusus. 1) Tujuan. Operasi Dukungan Udara (Ops Dukud) bertujuan untuk memberikan dukungan kepada pasukan kawan atau pasukan sendiri baik secara langsung ataupun tidak langsung. 19 2) Sasaran. Sasaran pada Operasi Dukungan Udara (Ops Dukud) meliputi: a) Sasaran Operasi Penyekatan Udara adalah terhambatnya /terputusnya jalur logistik dan perhubungan musuh. b) Sasaran Operasi SUL adalah hancurnya kekuatan musuh yang mengancam atau menghambat gerak pasukan kawan dengan target dan ancaman sudah diketahui. c) Sasaran Operasi PMU adalah terselamatkannya korban/pasien untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih baik. d) Sasaran Operasi Angkutan Udara adalah terseleng- garanya pemindahan pasukan/personel dan logistik di mandala perang. e) Sasaran Operasi Patroli Udara adalah terdeteksinya secara dini ancaman musuh yang diperkirakan dapat menghambat/mengganggu operasi darat, laut, dan udara. f) Sasaran Operasi Pengintaian Udara Taktis adalah diperolehnya informasi/data tentang kekuatan, kemampuan, posisi, dan disposisi musuh secara akurat. g) Sasaran Operasi Pengisian Bahan Bakar di Udara adalah meningkatnya/bertambahnya efektivitas dan daya tempur. h) Sasaran Operasi Perlindungan Udara adalah terlindunginya pesawat penyerang kawan dari kemungkinan ancaman sista hanud musuh. i) Sasaran Operasi SAR Tempur adalah terselamatkannya personel dan materiil pasukan kawan yang bernilai taktis dan strategis dari musuh. 20 k) Sasaran Operasi Pengamanan Alutsista adalah terciptanya keamanan alutsista dan pertahanan pangkalan udara guna mendukung Operasi Udara. l) Sasaran OP3-U adalah dapat dikendalikannya pangkalan udara setelah direbut kembali dari tangan musuh dalam rangka mendukung operasi lanjutan. m) Sasaran Operasi BTU adalah hancurnya kekuatan musuh yang mengancam atau menghambat gerak pasukan kawan. n) Sasaran Operasi Khusus adalah: (1) Terhindarnya objek vital militer dari ancaman spionase, sabotase, aksi teror, bajak udara dan senjata nubika musuh. (2) Hancurnya sasaran khusus pihak musuh. 3) Kegiatan. Operasi Dukud dilaksanakan melalui satu atau lebih kegiatan, baik secara paralel maupun berurutan sesuai dengan kebutuhan, dengan kegiatan meliputi: a) Kegiatan Operasi Penyekatan Udara adalah mengadakan penyekatan, untuk memutuskan jalur logistik dan perhubungan musuh. b) Kegiatan Operasi SUL adalah memberi bantuan tembakan udara terhadap target terencana sesuai dengan permintaan. c) Kegiatan Operasi PMU adalah melaksanakan pengungsian medis udara dari mandala perang ke daerah tujuan yang memiliki fasilitas perawatan kesehatan lebih baik. d) Kegiatan Operasi Angkutan Udara adalah memindahkan personel dan atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan cara didaratkan ataupun diterjunkan. 21 e) Kegiatan Operasi Patroli Udara adalah melaksanakan pengamatan dan pengawasan terhadap sasaran di atas permukaan baik di darat maupun di laut. f) Kegiatan Operasi Pengintaian Udara adalah melaksanakan pengamatan dan pengintaian udara untuk mendapatkan data musuh. g) Kegiatan Operasi Pengisian Bahan Bakar di Udara (air refueling) adalah meningkatkan atau menambah kemampuan daya tempur satuan kawan. h) Kegiatan Operasi Perlindungan Udara adalah melindungi unsur kekuatan kawan agar terhindar dari kemungkinan ancaman serangan musuh. i) Kegiatan Operasi SAR Tempur adalah mencari, menolong, dan menyelamatkan personel maupun materiil di daerah yang dikuasai musuh j) Kegiatan Operasi Pengamanan Alutsista adalah melaksanakan pengamanan objek vital militer dari upaya sabotase dan spionase pihak musuh yang dapat mengganggu pelaksanaan Operasi Udara. k) Kegiatan Operasi BTU adalah memberi bantuan tembakan udara terhadap target yang tidak terencana sesuai dengan permintaan. l) Kegiatan OP3-U adalah melaksanakan perebutan dan pengendalian pangkalan udara yang dikuasai musuh. m) Kegiatan Operasi Khusus. (1) Dilaksanakan oleh pasukan khusus TNI untuk menjaga objek vital militer dari ancaman spionase, sabotase, aksi teror, bajak udara dan senjata nubika musuh serta menghancurkan sasaran khusus pihak musuh. 22 (2) Kegiatan pada pernika adalah melaksanakan pernika dalam bentuk ESM, ECM dan ECCM. 4) Pelibatan Unsur-Unsur. Unsur-unsur kekuatan udara TNI yang terlibat adalah unsur tempur, unsur angkut, unsur intai, unsur heli, unsur Paskhas, unsur Lanud, unsur komlek, unsur kesehatan dan unsur pendukung lain (TNI AD dan TNI AL). Pelibatan unsur terkait disesuaikan dengan bentuk Operasi Udara yang dilaksanakan, meliputi: a) Unsur-unsur kekuatan udara TNI yang terlibat dalam Operasi PMU adalah unsur tempur, unsur angkut, unsur intai, unsur heli, unsur Lanud, unsur kesehatan. b) Unsur-unsur kekuatan udara TNI yang terlibat dalam Operasi Angkutan Udara adalah unsur angkut, unsur heli, unsur Lanud. c) Unsur-unsur kekuatan udara TNI yang terlibat dalam Operasi Patroli Udara adalah unsur tempur,unsur heli bersenjata, unsur Lanud. d) Unsur-unsur kekuatan udara TNI yang terlibat dalam Operasi Pengintaian Udara adalah unsur tempur, unsur intai, unsur heli bersenjata, unsur Lanud. e) Unsur-unsur kekuatan udara TNI yang terlibat dalam Operasi Perlindungan Udara adalah unsur tempur, unsur heli bersenjata, unsur Lanud. f) Unsur-unsur kekuatan udara TNI yang terlibat dalam Operasi SAR Tempur adalah unsur tempur, unsur intai, unsur heli bersenjata, unsur Paskhas, unsur Lanud. g) Unsur-unsur kekuatan udara TNI yang terlibat dalam Operasi Pengamanan Alutsista adalah unsur Paskhas, unsur pasukan TNI AD, unsur pasukan TNI AL, unsur angkut, unsur heli, unsur Lanud. 23 h) Unsur-unsur kekuatan udara TNI yang terlibat dalam operasi BTU adalah unsur tempur, unsur heli bersenjata, unsur Lanud. i) Unsur-unsur kekuatan udara TNI yang terlibat dalam Operasi Khusus adalah unsur pasukan khusus TNI, unsur angkut, unsur heli bersenjata, unsur Lanud. e. Operasi Informasi. 1) Tujuan. Operasi Informasi diselenggarakan untuk mencapai suatu tingkat Keunggulan Informasi (Information Superiority) dimana informasi kawan bebas untuk digunakan dan bebas dari serangan informasi. Keunggulan Informasi menambah kemampuan untuk mempercepat proses pengambilan keputusan secara tepat dan memperlambat atau mengganggu pengambilan keputusan di pihak lawan. Operasi Informasi membantu mendapatkan situasi terakhir, menganalisa ancaman dan resiko serta mengambil keputusan secara cepat dan tepat untuk membentuk situasi tempur sesuai keinginan. 2) Sasaran. Sasaran Operasi Informasi adalah: a) Mendapatkan keunggulan Informasi melalui pengumpulan, analisa dan penyebaran informasi dari media elektronik, data intelijen, wahana angkasa dan antariksa secara real time dan akurat. b) Melumpuhkan, merusak, dan mengganggu informasi serta sistem informasi lawan. c) Mengamankan dan melindungi efektifitas informasi dan sistem informasi, komando dan pengendalian kawan dari gangguan lawan. d) Terciptanya dominasi informasi untuk menciptakan opini positif terhadap operasi tempur kawan di mata masyarakat dalam negeri dan internasional sementara di sisi lain mengubah 24 persepsi dan perilaku masyarat dan para pengambil keputusan lawan. 3) Kegiatan. Operasi Informasi meliputi seluruh kegiatan mengumpulkan, mengeksploitasi, mempertahankan serta menyerang sistem informasi mulai sebelum selama dan sesudah operasi tempur. a) Operasi Lawan Informasi Ofensif. Operasi yang dilaksanakan untuk menyerang dan mempengaruhi informasi dan sistem informasi lawan. Operasi Lawan Informasi Ofensif bertujuan mempengaruhi kemampuan lawan untuk mengeksploitasi informasi dan sistem informasinya melalui Operasi Psikologi, Perang Elektronika (Electronic Warefare), Cyber Defense, Pengelabuan Militer (Military Decoy), dan Operasi Cyber Attack. Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut: (1) Mengumpulkan dan menyebarkan informasi untuk mempengaruhi emosi, motif, obyektif, alasan dan perilaku pemimpin dan masyarakat dalam dan internasional untuk menerima dan mendukung obyektif operasi pasukan kawan. (2) Mengganggu, merusak dan melumpuhkan informasi, system informasi dan komunikasi lawan melalui media elektromagnetik, media cyber atau serangan fisik. (3) Mengelabui persepsi lawan agar mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan obyektif operasi kawan. (4) Melaksanakan serangan informasi menggunakan jaringan internet untuk mengelabui, mengganggu, menggagalkan, menunda, mengurangi atau merusak informasi, sistem informasi dan komunikasi komando kendali internet lawan dengan tujuan utama 25 mempengaruhi kemampuan pengambilan keputusan lawan. b) Operasi Lawan Informasi Defensif. Operasi yang dilaksanakan untuk mempertahankan dan melindungi informasi dan sistem informasi kawan dari serangan lawan. Operasi Lawan Operasi Defensif tidak hanya mempertahankan dan melindungi informasi dan sistem informasi kawan namun juga semua informasi dan sistem informasi serta sistem komunikasi yang mendukung operasi tempur yang meliputi Publik Affairs (PA), Operasi Pengamanan Informasi Operasi (OpInfosec), Operasi Kontra Propaganda dan Operasi Cyber Defensif. Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut: (1) Membentuk persepsi dan opini melalui ruang publik sesuai kondisi politik, sosial dan budaya sasaran yang merupakan pertahanan utama menghadapi propaganda dan disinformasi lawan. Membantu meningkatkan prediksi kewaspadaan situasi publik internasional dengan menggunakan informasi sebagai alat defensif terhadap lawan. (2) Mengamankan informasi operasi kawan melalui identifikasi dan analisa kelemahan jaringan sistem informasi, sistem komunikasi, komando dan kendali operasi militer kawan yang rentan dari gangguan atau intelijen lawan, serta melakukan upaya meningkatkan kewaspadaan informasi untuk mengurangi kelemahan jaringan informasi, sistem informasi serta sistem komunikasi, komando dan kendali kawan dari gangguan operasi informasi dan intelijen lawan. (3) Menggagalkan dan menetralisir efek upaya propaganda lawan serta memanfaatkan keunggulan yang didapat dari operasi psikologi dan propaganda kawan. 26 Upaya dilakukan adalah melalui berbagai sumber seperti intelijen, pengintaian dan pengamatan (ISR), Publik Affair dan informasi tempur dari berbagai level untuk mengidentifikasi upaya propaganda lawan guna mempengaruhi persepsi dan opini masyarakat dan pasukan kawan. (4) Mempertahankan dan melindungi jaringan informasi, komunikasi dan internet kawan dari tindakan serangan terhadap informasi, sistem informasi dan komunikasi komando kendali internet kawan. c) Pelibatan Unsur-Unsur. Unsur TNI yang terlibat meliputi unsur intelijen, unsur penerangan, unsur psikologi, unsur hukum dan unsur pendukung lainnya. Dalam penyelenggaraannya menggunakan peralatan elektronik dan non elektronik untuk observasi, monitoring, penyadapan, penghancuran, penggangguan informasi dan sistem informasi musuh serta perlindungan terhadap sistem informasi kawan. 15. Konsep Operasi. Kekuatan udara TNI yang dikerahkan dalam suatu Operasi Udara untuk menghancurkan kekuatan udara, darat dan laut mutlak memerlukan konsep operasi yang berdasarkan prinsip kekuatan udara yaitu kesatuan komando (unity of command), perencanaan terpusat (centralized planning) dan desentralisasi pelaksanaan (decentralized execution). Konsep Operasi Udara tersebut adalah sebagai berikut: a. Sasaran. Konsentrasi kekuatan udara difokuskan pada suatu sasaran tertentu yang dikategorikan sebagai pusat kekuatan (centre of gravity) yaitu sasaran bernilai strategis yang dapat memberikan dampak psikologis menurunkan/melumpuhkan moril dan kekuatan musuh untuk bertempur. b. Penahapan Operasi. Berbagai macam Operasi Udara pada umumnya berwujud suatu rangkaian Operasi Udara Gabungan dengan penahapan operasi sebagai berikut: 27 1) Pengamatan dan Pengintaian Udara. Kegiatan pengamatan dan pengintaian udara dengan atau tanpa bersenjata merupakan Operasi Udara rutin sehari-hari. Dalam suatu operasi gabungan maka kegiatan ini lebih diintensifkan pada daerah-daerah tertentu berdasarkan data intelijen udara hasil operasi pengamatan udara rutin. 2) Penggelaran Kekuatan ke Pangkalan Operasi. Proses penggelaran kekuatan udara ke pangkalan operasi diselenggarakan sebelum operasi dilaksanakan. 3) Merebut Keunggulan Udara. Kegiatan merebut keunggulan udara merupakan prasyarat utama sebelum diselenggarakannya Operasi Militer di Mandala perang. Bentuk kegiatan ini berupa kampanye udara yang selalu mengawali atau sebagai titik tolak dimulainya Operasi Gabungan yang akan dilaksanakan. 4) Serangan Udara. Lingkup kegiatan serangan udara merupakan kegiatan penghancuran sasaran-sasaran yang bernilai strategis maupun taktis serta sasaran-sasaran tertentu untuk membatalkan niat pihak musuh dan atau melemahkan kekuatan dan kemampuan musuh untuk melanjutkan perang. c. Dukungan. Pada hakikatnya di samping melaksanakan tugas pokoknya, Kogasudgab memiliki tugas-tugas sebagai pendukung tugas operasi darat dan laut yang dilaksanakan oleh Kogab TNI. d. Pelaporan Informasi Penerbangan. Seluruh kekuatan udara lainnya pada saat melaksanakan misi/tugas harus tetap berada di bawah kendali taktis Kogasudgab untuk mencegah terjadinya deconfliction. 16. Wilayah Operasi Udara. Wilayah Operasi Udara Kogasudgab adalah seluruh wilayah dan ruang udara vertikal di atas permukaan yang digunakan sebagai daerah beroperasinya seluruh kekuatan udara dengan batas-batas wilayah tertentu yang ditentukan sebelumnya (melalui keputusan politik), terbagi menjadi: 28 a. Mandala Perang (Theater). Mandala perang merupakan suatu wilayah dan ruang udara di atas permukaan yang ditetapkan untuk menyelenggarakan perang. b. Mandala Operasi. Mandala operasi merupakan daerah di wilayah yang ditentukan berdasarkan letak geografis, memiliki nilai strategis dan berdasarkan perhitungan jarak jangkau (radius of action) dari pesawat- pesawat tempur maupun kemampuan sishanud yang dapat digelar dan dioperasikan dan merupakan bagian dari mandala perang yang bersifat defensif atau ofensif termasuk kegiatan administrasi yang berhungan dengan operasi. c. Daerah Tempur/Palagan (Rahpur). Daerah Tempur/Palagan merupakan bagian dari mandala operasi, tempat dilaksanakannya pertempuran yang menggunakan ruang udara. Palagan berupa beberapa point-point atau lokasilokasi kedua belah pihak yang berperang. Terdiri dari Daerah Tempur Depan (Rahpurpan) dan Daerah Tempur Perbekalan (Rahbek) Palagan, Pelibatan diatur sebagai berikut: 1) Palagan Lapis III. Palagan lapis III terletak pada wilayah internasional di luar ZEE, diproyeksikan ke luar sampai posisi musuh yang ditujukan untuk mengancam kedaulatan negara. Kekuatan musuh yang ditujukan untuk mengancam kedaulatan negara dihancurkan di pangkalannya dan dalam perjalanan menuju wilayah nasional dengan pesawat tempur strategis. 2) Palagan Lapis II. Palagan lapis II berada di luar laut teritorial, membentang di atas kawasan ZEE (dari batas garis ZEE ke dalam sampai dengan batas wilayah laut teritorial 12 NM), setiap ancaman yang akan memasuki wilayah nasional akan dihancurkan dengan pesawat tempur. Sedangkan ancaman yang menggunakan wahana udara akan dihancurkan dengan pesawat tempur sergap dan rudal jarak sedang. 29 3) Palagan Lapis I. Palagan lapis I berada di atas daratan dan laut teritorial (dari garis batas wilayah laut teritorial 12 NM ke dalam). Musuh yang berhasil melewati palagan lapis III dan II akan dihancurkan dengan pesawat-pesawat tempur, peluru kendali jarak pendek serta baterai-baterai penangkis serangan udara. d. Daerah Komunikasi (Rahkom). Bagian belakang mandala operasi yang digunakan sebagai tempat instalasi-instalasi administrasi pendukung operasi di daerah tempur (Rahpur). e. Daerah Belakang. Bagian dari wilayah nasional didalam mandala perang yang tidak termasuk dalam mandala operasi. Relatif aman dan digunakan sebagai tempat penyiapan kekuatan tempur dan dukungan administrasi untuk operasi. 30 BAB III PENYELENGGARAAN OPERASI UDARA 17. Umum. Penyelenggaraan Operasi Udara meliputi proses perencanaan melalui tujuh pentahapan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran. Oleh karena itu diperlukan penyelenggaraan Operasi Udara yang terpadu, terkoordinasi, kesatuan komando terutama ketepatan pada setiap tahap, kodal serta dukungan administrasi dan logistik dalam rangka Opsgab TNI. 18. Pengorganisasian. a. Peran. Kogasudgab berperan menghancurkan kekuatan musuh dengan melaksanakan Operasi Lawan Udara Ofensif, Operasi Serangan Udara Strategis, SAR Pur dan Operasi Dukungan Udara dalam rangka melaksanakan tugas Kogasgab. b. Susunan Organisasi. Susunan Organisasi Kogasudgab yang dibentuk sebagai berikut: 1) Eselon Pimpinan: Panglima Kogasudgab, berpangkat Perwira Tinggi TNI AU (Pati). a) Menyusun organisasi pelaksanaan Operasi Udara Gabungan sesuai tugas yang akan dilaksanakan. b) Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan serta mengendalikan jalannya operasi sehingga tercapai yang optimal. c) Melaksanakan kordinasi dengan satuan dan staf yang terkait. d) Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Pangkogab TNI. 2) Eselon Pembantu Pimpinan: Kepala Staf Kogasudgab, berpangkat Pati TNI AU. 31 a) Membantu Panglima dalam mengkoordinir tugas-tugas staf. b) Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Pangkogasugdgab. 3) Eselon Pembantu Pimpinan:Staf Ahli Panglima, berpangkat Pati TNI AU. a) Membantu dan memberikan saran kepada Pangkogasudgab dalam membuat perencanaan Operasi Udara Gabungan. b) Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Pangkogasudgab. 4) Eselon Staf, dipimpin oleh seorang Kepala Staf, membawahi: a) Staf Intelijen, dipimpin oleh Perwira Menengah (Pamen) TNI AU yang memiliki keahlian bidang intelijen. b) Staf Operasi, dipimpin oleh Pamen TNI AU yang memiliki keahlian bidang Operasi Udara. c) Staf Perencanaan dan anggaran, dipimpin oleh Pamen TNI AU yang memiliki keahlian bidang perencanaan dan anggaran. d) Staf Personel, dipimpin oleh Pamen TNI AU yang memiliki keahlian bidang personel. e) Staf Logistik, dipimpin oleh Pamen TNI AU yang memiliki keahlian bidang logistik. f) Staf Komunikasi dan Elektronika, dipimpin oleh Pamen TNI AU yang memiliki keahlian bidang komunikasi dan pernika. g) Staf Hukum, dipimpin oleh Pamen TNI AU yang memiliki keahlian bidang hukum. h) Laison officer (LO), perwira TNI AD, TNI AL yang berpangkat Pamen dan bertugas sebagai Perwira penghubung di Kogasudgab. Perwira khusus terdiri atas personel yang 32 mempunyai spesialisasi/pengetahuan Operasi Udara, Laut dan Darat. i) Perwira Udara Taktis (Paudtis), Perwira TNI AU yang berpangkat Pamen dan bertugas sebagai Perwira penghubung di Kogasgab lain dalam pelaksanaan operasi baik yang terencana maupun yang tidak terencana. 5) Eselon Pelaksana: a) Satuan-satuan tugas (Satgas) dipimpin oleh Pamen TNI AU meliputi: (1) Satgas Tempur (Satgas Tempur) dipimpin oleh Pamen TNI AU yang ditunjuk oleh Pangkogasudgab dengan tugas: (a) Merencanakan Operasi Udara di Ko- gasudgab dan perencanaan Operasi Udara pada Kogasgab lain atas perintah Pangkogasudgab. (b) Dalam melaksanakan tugasnya yaitu mengadakan koordinasi dengan satuan lain yang terkait. c) Bertanggung jawab pelaksanaan tugas kepada Panglima Kogasudgab. (d) Mengawasi secara aktif jalannya Operasi Udara pada Kogasudgab maupun kogasgab lainya. (2) Satgas Hanud (Satgas Hanud) dipimpin oleh Pamen TNI AU yang ditunjuk oleh Pangkogasudgab dengan tugas: (a) Merencanakan Operasi Udara di Kogasudgab dan perencanaan Operasi Udara pada Kogasgab lain atas perintah Pangkogasudgab. 33 (b) Dalam melaksanakan tugasnya menga- dakan koordinasi dengan satuan lain yang terkait. (c) Bertanggung jawab pelaksanaan tugas kepada Panglima Kogasudgab. (d) Mengawasi secara aktif jalannya Operasi Udara pada Kogasudgab maupun kogasgab lainya. (3) Satgas Dukungan Tempur (Satgas Dukpur) dipimpin oleh Pamen TNI AU yang ditunjuk oleh Pangkogasudgab dengan tugas: (a) Merencanakan Operasi Udara di Kogasudgab dan perencanaan Operasi Udara pada Kogasgab lain atas perintah Pangkogasudgab. (b) Dalam melaksanakan tugasnya mengada- kan koordinasi dengan satuan lain yang terkait. (c) Bertanggung jawab pelaksanaan tugas kepada Panglima Kogasudgab. (d) Mengawasi secara aktif jalannya Operasi Udara pada Kogasudgab maupun kogasgab lainya. (4) Satgas Paskhas (Satgas Paskhas) dipimpin oleh Pamen TNI AU yang ditunjuk oleh Pangkogasudgab dengan tugas: (a) Merencanakan Operasi Udara di Kogasudgab dan perencanaan Operasi Udara pada Kogasgab lain atas perintah Pangkogasudgab. (b) Dalam melaksanakan tugasnya mengada- kan koordinasi dengan satuan lain yang terkait. (c) Bertanggung jawab pelaksanaan tugas kepada Panglima Kogasudgab. 34 (d) Mengawasi secara aktif jalannya Operasi Udara pada Kogasudgab maupun kogasgab lainya. (5) Satgas Informasi (Satgas Info) dipimpin oleh Pamen TNI AU yang ditunjuk oleh Pangkogasudgab dengan tugas: (a) Merencanakan Operasi Udara di Ko- gasudgab dan perencanaan Operasi Udara pada Kogasgab lain atas perintah Pangkogasudgab. (b) Dalam melaksanakan tugasnya mengada- kan koordinasi dengan satuan lain yang terkait. (c) Bertanggung jawab pelaksanaan tugas kepada Panglima Kogasudgab. (d) Mengawasi secara aktif jalannya Operasi Udara pada Kogasudgab maupun Kogasgab lainya. b) Unsur-unsur pelaksana Operasi Udara berada di bawah satuan tugas (Satgas Tempur, Satgas Hanud, Satgas Dukpur, Satgas Paskhas, Satgas Info) yang terdiri atas unsur serang, unsur buser, unsur angkut TNI, unsur intai TNI, unsur heli TNI, unsur lanud, unsur radar, unsur rudal dan unsur lain dengan tugas: (1) Bertugas menyiapkan personel dan alutsista yang akan digunakan oleh Kogasudgab maupun Kogasgab lainnya. (2) Untuk penggunaan personel dan alutsista dalam pelaksanaan operasi pada Kogasudgab maupun Kogasgab lainnya atas perintah Pangkogasudgab. 35 (3) Dalam melaksanakan tugasnya mengadakan koordinasi dengan satuan lain yang terkait. (4) Bertanggung jawab pelaksanaan tugas kepada Panglima Kogasudgab. (5) Mengawasi secara aktif jalannya Operasi Udara pada Kogasudgab maupun kogasgab lainya. 6) Eselon Pelayanan: a) Staf Sekretariat, dipimpin oleh Pamen yang memiliki keahlian bidang kesekretariatan. b) Detasemen Markas (disesuaikan dengan bagan). 19. Wewenang dan Tanggung Jawab. Wewenang dan tanggung jawab diatur sebagai berikut: a. Panglima. Dijabat oleh seorang Pati TNI AU yang berwenang menentukan tugas pokok/tugas, merencanakan dan melaksanakan Operasi Udara untuk mendukung tugas pokok Kogab. Untuk pelaksanaan Operasi Udara, Panglima berwenang menentukan Mission Comander. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogab atau Panglima TNI. b. Kas Panglima. Dijabat oleh seorang Pati TNI AU yang berwenang membantu Panglima dalam menentukan tugas pokok/tugas dan membantu mengawasi pelaksanaan Operasi Udara untuk mendukung tugas pokok Kogab. c. Asintel. Dijabat oleh seorang Pamen TNI AU yang berwenang memberikan data intelijen. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogasudgab. 36 d. Asops. Dijabat oleh seorang Pamen TNI AU yang berwenang merencanakan dan melaksanakan operasi. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogasudgab. e. Asren. Dijabat oleh seorang Pamen TNI AU yang berwenang merencanakan dan melaksanakan perencanaan anggaran untuk operasi. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogasudgab. f. Aspers. Dijabat oleh seorang Pamen TNI AU yang berwenang merencanakan kebutuhan personel. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogasudgab. g. Aslog. Dijabat oleh seorang Pamen TNI AU yang berwenang merencanakan dan melaksanakan dukungan logistik serta pemeliharaan alutsista. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogasudgab. h. Askomlek. Dijabat oleh seorang Pamen TNI AU yang berwenang merencanakan dan melaksanakan Operasi Komlek dan Pernika. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogasudgab. i. Komandan Satgasud. Dijabat oleh Pamen TNI AU, Satgasud berwenang untuk berkordinasi dengan Kogasudgab dalam perencanaan pelibatan Operasi Udara pada Kogasgab lainnya. Dalam pelaksanaan perencanaan tugasnya berkordinasi dengan Pangkogasudgab dan bertanggung jawab kepada Pangkogasgab lainnya. j. Komandan Satgaspur. Dijabat oleh Pamen TNI AU, Dansatgaspur berwenang menyiapkan dan merencanakan unsur-unsur pesawat tempur yang dialokasikan berada di bawah kendalinya (unsur TNI) untuk Operasi Udara pada Kogasudgab dan Kogasgab lainnya. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogasudgab. k. Komandan Satgasdukpur. Dijabat oleh Pamen TNI AU. Dansatgasdukpur berwenang menyiapkan dan merencanakan unsur-unsur dukungan tempur yang berada di bawah kendalinya (unsur TNI) untuk Operasi 37 Udara pada Kogasudgab dan Kogasgab lainnya. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogasudgab. l. Komandan Satgashanud. Dijabat oleh Pamen TNI AU, Dansatgashanud berwenang menyiapkan dan merencanakan unsur-unsur pertahan udara yang berada di bawah kendalinya (unsur Hanud TNI) untuk Operasi Udara pada Kogasudgab dan Kogasgab lainnya. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogasudgab. m. Komandan Satgaspaskhas. Dijabat oleh Pamen TNI AU, Dansatgaspaskhas berwenang menyiapkan, merencanakan unsur-unsur Paskhas yang berada di bawah kendalinya untuk Operasi Udara pada Kogasudgab dan Kogasgab lainnya. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogasudgab. n. Komandan Satgasinfo. Dijabat oleh Pamen TNI AU, Dansatgasinfo berwenang merencanakan dan menyiapkan unsur-unsur informasi yang berada di bawah kendalinya untuk operasi udara pada Kogasudgab dan Kogasgab lainnya. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogasudgab. o. Perwira Udara Taktis (Paudtis). Dijabat oleh Pamen TNI AU, Paudtis berwenang untuk mengawasi jalannya Operasi Udara yang direncanakan pada kogasgab lainnya dan berkordinasi dengan Pangkogasudgab untuk perencanaan operasi yang tidak direncanakan. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogasgab lain dan berkordinasi kepada Pangkogasudgab. p. Perwira Laisson Officer (LO). Dijabat oleh Pamen TNI AD dan TNI AL. LO berwenang untuk penghubung ke Matra Darat dan Matra Laut di tataran Kogasudgab, dalam menjalankan Operasi Udara baik pada Kogasudgab dan Kogasgab lainnya. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogasgab lain dan berkordinasi ketat kepada Pangkogasudgab. 38 q. Komandan Unsur. Dijabat oleh Pamen TNI AU, Danunsur berwenang merencanakan dan menyiapkan personil, alutsista dan dukungan logistik yang berada di bawah kendalinya (unsur Hanud TNI) untuk mendukung Operasi Udara Gabungan pada kogasudgab. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Pangkogasudgab. 20. Perencanaan. Perencanaan disusun secara gabungan oleh Staf Kogasudgab bersama-sama perwira khusus dari TNI AD, TNI AL, TNI AU dan Kohanudnas. Rencana operasi disusun secara paralel bersama Satgas lainnya dan Kohanudnas untuk melaksanakan tugas pokok yang dilimpahkan oleh Kogab. Kegiatan perencanaan adalah sebagai berikut: a. Langkah-Langkah Perencanaan Operasi Udara. Langkah-langkah perencanaan Operasi Udara dilakukan dalam proses pengambilan keputusan sesuai dengan proses perencanaan Kogab meliputi: 1) Menerima tugas. 2) Melakukan analisis tugas pokok (Mission Analysis). 3) Melaksanakan rapat pendahuluan berupa briefing analisis tugas oleh Staf kepada Panglima. 4) Penyampaian petunjuk perencanaan Pangkogab dan menyampaikan perintah peringatan awal kepada Satuan Bawah. 5) Pengembangan CB/Code Of Action (COA) (COA Development). 6) Analisis CB/COA (Olah Yudha/War Game). 7) Perbandingan CB/COA. 8) Briefing keputusan CB (Staf) dan pemilihan CB terbaik. 9) Keputusan dan konsep operasi umum operasi. 10) Penyusunan RGB. 11) Penyusunan konsep RO. 12) Uji RO/TFG/TTP. 13) Susun naskah RO yang sudah diuji dan didistribusikan. 14) Supervisi dan feed back. 39 b. Keterlibatan Kogasudgab Pada Kogasgab Lainnya. Pada proses perencanaan Kogasudgab dengan kogasgab lainnya akan bersama sama menerima kegiatan Operasi Udara pada Kogab untuk mendukung tugas Kogab, diwadahi dengan adanya Satgasud yang tidak membawahi unsur, sehingga semua kebutuhan Operasi Udara yang pada komando gabungan dapat terpenuhi secara maksimal. Tanpa meninggalkan azas kesatuan komando dimana kekuatan udara tidak dapat dipecah pecah namun dalam satu manajemen, meliputi: 1) Kogaslagab. Dalam proses perencanaannya pada Kogaslagab, Kogasudgab melibatkan Satgasud untuk menerima Operasi Udara apa saja yang dilibatkan pada Operasi Laut Gabungan, yang akan direncanakan di Kogasudgab. Sedangkan untuk Operasi Udara yang tidak terencana pada pelaksanaan Operasi Laut Gabungan akan dikordinasikan melalui Perwira udara taktis (Paudtis) yang berada pada Kogaslagab dan akan diserahkan kepada Kogasratgab untuk direncanakan dan dilaksanakan. Pada pelaksanaan operasi mission commander akan ditentukan oleh Pangkogasudgab. 2) Kogasgabfib. Dalam proses perencanaannya pada Kogasgabfib, Kogasudgab melibatkan Satgasud untuk menerima Operasi Udara apa saja yang dilibatkan pada Operasi Amfibi, yang akan direncanakan di Kogasudgab. Sedangkan untuk Operasi Udara yang tidak terencana pada pelaksanaan Operasi Amfibi akan dikordinasikan melalui Perwira udara taktis (Paudtis) yang berada pada Kogasgabfib dan akan diserahkan kepada Kogasratgab untuk direncanakan dan dilaksanakan. Pada pelaksanaan operasi mission commander akan ditentukan oleh Pangkogasgab. 3) Kogasgablinud. Dalam proses perencanaannya pada Kogasgablinud, Kogasudgab melibatkan Satgasud untuk menerima Operasi Udara apa saja yang dilibatkan pada operasi Linud, yang akan direncanakan di Kogasudgab. Sedangkan untuk Operasi Udara yang tidak terencana pada pelaksanaan operasi linud akan dikordinasikan 40 melalui Perwira udara taktis (Paudtis) yang berada pada Kogasgablinud dan akan diserahkan kepada Kogasratgab untuk direncanakan dan dilaksanakan. Pada pelaksanaan operasi mission commander akan ditentukan oleh Pangkogasudgab. 4) Kogasratgabmin. Dalam proses perencanaannya pada Kogasratgabmin, Kogasudgab melibatkan Satgasud untuk menerima Operasi Udara apa saja yang dilibatkan pada operasi Ratmin, yang akan direncanakan di Kogasudgab. Sedangkan untuk operasi udara yang tidak terencana pada pelaksanaan Operasi Ratmin akan dikordinasikan melalui Perwira udara taktis (Paudtis) yang berada pada Kogasratgabmin dan akan diserahkan kepada Kogasratgab untuk direncanakan dan dilaksanakan. Pada pelaksanaan operasi mission commander akan ditentukan oleh Pangkogasudgab. 5) Kogasratgab. Dalam proses perencanaannya pada Kogasratgab, Kogasudgab melibatkan Satgasud untuk menerima Operasi Udara apa saja yang dilibatkan pada Operasi Darat Gabungan, yang akan direncanakan di Kogasudgab. Sedangkan untuk operasi udara yang tidak terencana pada pelaksanaan Operasi Darat Gabungan akan dikordinasikan melalui Perwira udara taktis (Paudtis) yang berada pada Kogasratgab dan akan diserahkan kepada Kogasratgab untuk direncanakan dan dilaksanakan. Pada pelaksanaan operasi mission commander akan ditentukan oleh Pangkogasudgab 21. Persiapan. Penyelenggaraan Operasi Udara Gabungan, meliputi kegiatan persiapan operasi dan pokok-pokok pelaksanaan Operasi Udara kegiatannya sebagai berikut: a. Persiapan Operasi Udara. 1) Peranti lunak. 2) Penggelaran kekuatan. 3) Personel. 4) Logistik. 5) Komlek. 41 6) Rencana pengembangan kekuatan. 7) Koordinasi. b. Pokok-Pokok Persiapan Operasi Udara. 1) Penyiapan peranti lunak. 2) Penyiapan kekuatan tempur. a) Penyiapan aspek materiil. b) Penyiapan aspek personel. c) Rencana pengembangan kekuatan. c. Penyiapan Kekuatan Udara. 1) Menyiapkan unsur-unsur kekuatan udara TNI yang dilibatkan dalam OSUS 2) Menyiapkan unsur-unsur kekuatan udara TNI yang dilibatkan dalam OLUO. 3) Menyiapkan unsur-unsur kekuatan udara TNI yang dilibatkan dalam Operasi Hanud. 4) Menyiapkan unsur-unsur kekuatan udara TNI yang dilibatkan dalam Operasi Dukud. 5) Menyiapkan unsur-unsur kekuatan udara TNI yang dilibatkan dalam Operasi Informasi. d. Penyiapan Dukungan Logistik. 1) Penentuan alokasi bahan bakar dan pelumas. 2) Penentuan alokasi kebutuhan suku cadang. 3) Penentuan bekal untuk personel dalam operasi. 4) Penentuan cadangan logistik yang dibutuhkan. 5) Penentuan alokasi senjata dan amunisi. 6) Penentuan kebutuhan foto dan kamera udara. e. Penggelaran Kekuatan. 1) Kegiatan pemusatan kekuatan dari berbagai pangkalan induk ke pangkalan operasi di mandala perang. 42 2) Penggelaran kekuatan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: a) Tepat waktu. b) Terjamin kerahasiaan. c) Terjaminnya keamanan dan keselamatan. d) Jangkauan operasi alutsista. 22. Pelaksanaan. Pelaksanaan Operasi Udara Gabungan di bagi menjadi dua bagian, yaitu Operasi Udara yang diberikan oleh Kogab kepada Kogasudgab dan operasi Kogasudgab dalam rangka mendukung tugas-tugas Kogasgab lainnya. Pelaksanaan Operasi Udara tersebut adalah sebagai berikut: a. Melaksanakan Operasi Serangan Udara Strategis. b. Melaksanakan Operasi Lawan Udara Ofensif. c. Melaksanakan Operasi Pertahanan Udara. d. Melaksanakan Operasi Dukungan Udara. e. Melaksanakan Operasi Informasi. f. Menyiagakan unsur operasi lainnya yang direncanakan atau tidak direncanakan. 23. Pengakhiran. Operasi Udara Gabungan dinyatakan berakhir apabila tugas pokok telah tercapai dan/atau sesuai perintah komando atas. Kegiatan yang dilaksanakan pada pengakhiran adalah: a. Konsolidasi dan Evaluasi. Tahap konsolidasi dilaksanakan setelah pelaksanaan operasi dinyatakan selesai dengan kegiatan antara lain mendata seluruh kekuatan unsur-unsur udara yang di BKO-kan, meneliti tingkat keberhasilan maupun kegagalan untuk dievaluasi dan dipertanggung jawabkan kepada Komando Atas maupun satuan asal atas kualitas unsur- unsur udara yang telah melaksanakan tugas Operasi Gabungan. Pendataan kekuatan dan penyiapan tugas Operasi Gabungan. Pendataan kekuatan dan penyiapan kembali kekuatan dilakukan untuk kesiapan operasi selanjutnya. Dari penilaian hasil operasi ini akan ditentukan pula tindakan penanggulangan. 43 b. Melaporkan Pelaksanaan Tugas. Kogasudgab beserta unsur-unsurnya membuat laporan pelaksanaan tugas kepada kogab untuk dievaluasi guna mengetahui tingkat keberhasilan tugas pokok yang telah dilaksanakan. c. Alih Kodal dan Pengembalian Pasukan. Alih Kodal dilaksanakan setelah operasi dinyatakan berakhir. Semua unsur yang berada di bawah Kogasudgab kembali ke satuan Induk dibawah kendali masing-masing Kotamaops, berkoordinasi dengan Lanud-Lanud yang sebelumnya berperan sebagai unsur-unsur pendukung dalam Satgasdukpur. Pengembalian pasukan yang terlibat dalam Kogasudgab setelah mendapat instruksi dari komando atas atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam prinops. Seluruh unsur dikembalikan ke satuan induk untuk menyatukan kembali kekuatan yang terlibat dalam operasi gabungan dan berdasarkan evaluasi hasil operasi segera menyiapkan diri kembali menghadapi operasi berikutnya. 44 BAB IV ADMINISTRASI DAN LOGISTIK OPERASI UDARA 24. Umum. Untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan Operasi Udara pada Operasi Gabungan TNI diperlukan terselenggaranya dukungan administrasi dan logistik (Dukminlog) terhadap semua satuan pelaksana operasi secara efektif dan efisien. Dukminlog merupakan sistem yang kenyal dan cepat tanggap terhadap dinamika operasi untuk menjamin kesiapan operasional kekuatan udara secara optimal selama berlangsungnya Operasi Gabungan TNI. Dengan demikian agar mampu mendukung terlaksananya Opsud dalam Operasi Gabungan TNI, maka perlu ditata penyelenggaraan Dukminlog. 25. Tataran Dukminlog. a. Mabes TNI. Aslog Kasum TNI bertanggung jawab atas terselenggaranya duklog operasi gabungan TNI. Penyelenggaraan duklog dikoordinasikan dengan pembina fungsi logistik angkatan, badan-badan pelaksana pusat lainnya untuk menyiapkan bekal khusus dan bekal ulang. Adapun Aspers Panglima TNI menyiapkan personel dan tenaga pengganti. b. Mabes Angkatan. Pembina fungsi logistik Angkatan (TNI AD, TNI AL dan TNI AU) bertanggung jawab atas terselenggaranya dukminlog operasi gabungan TNI, berupa : 1) Rencana kebutuhan alutsista sesuai dengan bidang masing- masing. 2) Menyiapkan sarana dan prasarana serta kelengkapan dukungan lainnya. c. Kogab. Aslog Kogab bertanggung jawab atas terselenggaranya duklog di dalam komandonya yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengoordinasian, pengawasan dan pengendalian. Adapun Aspers Kogab menyiapkan personel dan tenaga pengganti. 45 d. Kogasudgab. Aslog Kogasudgab bertanggung jawab atas terselenggaranya dukungan logistik dalam komando dan jajarannya. Adapun Aspers Kogasudgab menyiapkan personel dan tenaga pengganti. 26. Penyelenggaraan Dukminlog. a. Tahap Perencanaan. 1) Mabes TNI. a) Menentukan kebijakan penyelenggaraan fungsi personel. b) Menentukan kebijakan penyelenggaraan fungsi logistik. c) Menentukan penyelenggaraan fungsi logistik dan personel yang bersifat bina tunggal kepada salah satu angkatan. d) Menentukan penyelenggaraan fungsi logistik dan personel yang bersifat umum dan khusus kepada salah satu Angkatan. 2) Mabes Angkatan (TNI AD, AL dan AU). Mengkoordinasikan dengan Mabes TNI dalam menjabarkan rendukminlog Mabes TNI. 3) Kogab. Menyusun Rencana Operasi (RO) dengan memuat lampiran Renbanmin yang berisi: a) Petunjuk dukmin dari Mabes TNI. b) Renbanmin yang berasal dari angkatan. c) Rencana prosedur permintaan dan penyaluran. 4) Kogasudgab. Kogasudgab merupakan bagian dari Kogab, seluruh perencanaan dilakukan secara terpusat di Kogab. Dalam hal ini staf personel dan staf logistik Kogasudgab membantu staf Kogab. b. Tahap Persiapan. 1) Mabes TNI. a) Dukungan Personel. (1) Melaksanakan koordinasi dengan Angkatan dan Kogab. 46 (2) Melaksanakan pemeriksaan kesiapan personel. (3) Memberlakukan protap tentang permintaan, penerimaan dan penggantian personel. b) Dukungan Logistik. (1) Melaksanakan koordinasi dengan Angkatan, Kogab dan Badan Pelaksana Duklog TNI. (2) Melakukan pemeriksaan persediaan bekal dan mendistribusikan serta menyiapkan bekal ulang. (3) Melakukan angkutan personel dan logistik. 2) Mabes Angkatan. a) Menggelar dukminlog ke tempat-tempat yang telah ditentukan. b) Menyiapkan sarana angkutan serta sarana dan prasarana pemeliharaan. c) Melaksanakan kegiatan konstruksi untuk mendukung kelancaran mobilitas. d) Menyiapkan personel dalam rangka penggelaran kekuatan dan tenaga pengganti. 3) Kogab. Melakukan monitoring dan koordinasi dengan Mabes TNI, Angkatan maupun Kogasudgab. 4) Kogasudgab. Menerima, memeriksa dukminlog dari Mabes TNI, Angkatan atau badan-badan pelaksana lain dan menyerahkan/ mendistribusikan kepada unsur-unsur di bawahnya. c. Tahap Pelaksanaan. 1) Mabes TNI. a) Mengawasi dan memonitor pelaksanaan dukpers. b) Memperhatikan pelaksanaan penyediaan bekal awal dan bekal ulang. 47 2) Mabes Angkatan. Dalam tahap pelaksanaan diselenggarakan oleh Direktorat/Dinas, Kotama sebagai Bakor Dukminlog Angkatan, yang meliputi: a) Dukungan Personel. (1) Mengawasi dan memonitor secara terus menerus pelaksanaan dukpers. (2) Menyediakan tenaga pengganti. b) Dukungan Logistik. (1) Memonitor secara terus menerus pelaksanaan duklog. (2) Mengadakan bekal khusus bagi komponennya. 3) Kogab. Menyelenggarakan dan menyediakan kebutuhan selama operasi berlangsung. 4) Kogasudgab. a) Dukungan Personel. (1) Melaksanakan protap. (2) Memonitor, menerima dan menyerahkan kepada unsur bawahannya. b) Dukungan Logistik. (1) Melaksanakan penerimaan, pendistribusian dan pelayanan. (2) Memonitor terus menerus laporan kegiatan duklog. (3) Melakukan pemeliharaan ringan dan sedang serta memonitor penyediaan suku cadang. 48 BAB V KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA OPERASI UDARA 27. Umum. Penyelenggaraan Sistem Komunikasi dan Elektronika (Siskomlek) merupakan sarana Puskodal yang dipersiapkan dalam mendukung setiap penyelenggaraan operasi guna suksesnya setiap misi operasi. Pada dasarnya penyelenggaraan komlek ini bersifat sangat komplek dan sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca dan lingkungan serta spesifikasi peralatannya sendiri. Kerawanan lain muncul dalam setiap pemancaran gelombang radio, antara lain adanya tindakan penggangguan (jamming), penyadapan bahkan pengrusakan informasi yang dilaksanakan oleh pihak musuh dengan melaksanakan Peperangan Elektronika (Pernika). Pelaksanaan pernika dapat dimulai pada sebelum, selama dan sesudah Operasi Udara dilaksanakan. Pernika merupakan salah satu unsur penunjang keberhasilan dalam pencapaian misi operasi pada setiap pelaksanaan Operasi Udara. 28. Tataran Penyelenggaraan Komlek. a. Mabes TNI. Askomlek Panglima TNI bertanggung jawab atas penyelenggaraan siskomlek yang digelar guna mendukung operasi dan dikoordinasikan dengan pembina fungsi Komlek Angkatan. b. Mabes Angkatan. Titik berat penyelenggaraan komlek adalah untuk mendukung pelaksanaan Operasi Udara pada Operasi Gabungan TNI, karenanya penyelenggaraannya dilakukan oleh fungsi-fungsi terkait di Mabes Angkatan dengan pengendalian yang ketat dan terkoordinasi sebaik-baiknya. c. Kogab. Askomlek Kogab bertanggung jawab atas terselenggaranya siskomlek didalam komandonya yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengkoordinasian, pengawasan dan pengendalian. d. Kogasudgab. Askomlek Kogasudgab bertanggung jawab atas terselenggaranya dukungan siskomlek dalam komando dan jajarannya, dengan melakukan kegiatan sebagai berikut: 49 1) Menyusun analisa dan merencanakan perkiraan kebutuhan komlek untuk mendukung operasi. 2) Menyusun protap, Instap dan Insops Komlek. 3) Memberikan pengarahan kepada satuan tugas pelaksanaan operasi. 4) Mengadakan pengawasan dan mengkoordinasikan pelaksanaan operasi Komlek dan Pernika dalam lingkupnya. 29. Penyelenggaraan Siskomlek. Dalam rangka mendukung kegiatan Operasi Udara penyelenggaraan komlek ditujukan untuk dapat terwujudnya Kodal Operasi Udara yang optimal, meliputi sistem komunikasi dan sistem perang elektronika (pernika). Macam penyelenggaraan komlek yang dilaksanakan pada dasarnya terdiri dari dua kegiatan yaitu: a. Penyelenggaraan Sistem Komunikasi. Suatu kegiatan yang dilaksanakan agar setiap unsur -unsur dapat saling berinteraksi dengan menggunakan sarana peralatan komunikasi sehingga tujuan kegiatan operasi dapat tercapai dengan sebaik-baiknya. Penyelenggaraan sistem komunikasi untuk mendukung Operasi Udara direncanakan secara rinci, serta dilaksanakan dengan pengendalian dan pengoordinasian yang ketat. Adapun penyelenggaraan sistem komunikasi meliputi sasaran, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, komando pengendalian dan jaring komunikasi yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan Operasi Udara. 1) Tujuan. Penyelenggaraan komunikasi dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan agar Kodal Operasi terhadap semua unsur yang terlibat dapat terselenggara dengan sebaik-baiknya. 2) Sasaran. Sasaran penyelenggaraan komunikasi adalah dapat menjamin terciptanya kesiapan unsur-unsur kekuatan udara dan menjamin dapat dilaksanakannya setiap bentuk Operasi Udara secara berhasil guna dan berdaya guna dengan pola penyelengaraan yang dibentuk berdasarkan kebutuhan yang meliputi paduan semua sistem komunikasi atau hanya beberapa sistem komunikasi yang terdiri atas: 50 a) Sistem komunikasi markas (Siskoma). b) Sistem komunikasi operasi (Siskomops). c) Sistem komunikasi wilayah (Siskomwil). d) Sistem komunikasi khusus (Siskomsus). Sedangkan sarana komunikasi yang digunakan meliputi paduan dari semua atau beberapa sarana komunikasi sebagai berikut : a) Sarana Komunikasi Satelit TNI (Komsat TNI). b) Sarana Komunikasi Radio (HF, VHF, UHF). c) Sarana Komunikasi Kawat (Telpon, Telex). d) Sarana Komunikasi Data. e) Sarana Komunikasi Audio Visual. 3) Perencanaan. Dimulai sejak petunjuk perencanaan operasi diberikan oleh Panglima Kogab, perencanaannya berjalan sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku. Rencana dukungan komunikasi pada tahap perencanaan ini dikoordinasikan secara terperinci kepada satuan-satuan yang akan terlibat dalam operasi oleh Perwira Staf komlek Kogasudgab. Titik berat penggunaan sarana komunikasi bersandar pada Siskomwil dan Siskomma yang berlaku, sedangkan pada saat pengembangan kekuatan dititikberatkan pada penggelaran Siskomops maupun Siskomsus dan Siskomdata dengan memperhatikan prosedur dan pengamanan yang berlaku. Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut: a) Merencanakan gelar komunikasi antara Kogasudgab dengan Kogab, unsur-unsur Kohanudnas dan Kogasgab lainnya, antara Kogasud dengan Satgas-satgas serta antara Satgas dengan unsur-unsurnya. b) Menyiapkan dan mengadakan protap penggunaan format kerja sama taktis/strategis dengan satuan udara lainnya maupun yang terlibat dalam operasi. c) Menyusun Instap dan Insops komlek yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Operasi Udara. 51 d) Mengoordinasikan tentang penggunaan “SIKLOP” (Standard Internasional Klarifikasi dalam Operasi Penerbangan) dengan Kohanudnas dan kepada unsur-unsur udara yang melaksanakan Operasi Udara. 4) Pengorganisasian. Tataran kewenangan dalam penyelengga- raan sistem komunikasi adalah sebagai berikut: a) Askomlek Kogasudgab: (1) Menyusun analisa dan merencanakan perkiraan kebutuhan komlek untuk mendukung operasi. (2) Menyusun protap, Instap, dan Insops komlek. (3) Memberikan pengarahan kepada satuan pelaksana operasi. (4) Mengadakan pengawasan dan mengoordinasikan pelaksanaan operasi komlek dalam lingkupnya. (5) Melaporkan hasil pelaksanaan operasi komlek kepada Panglima Kogasudgab serta penyebarannya kepada unsur lain yang telah ditetapkan dalam protap. b) Dansatgasinfo Kogasudgab: (1) Melaksanakan penyelenggaraan Operasi Komlek untuk mendukung Operasi Udara. (2) Melaporkan hasil penyelenggaraan operasi komlek kepada Askomlek Kogasud. (3) Menetapkan pembagian tugas dan tanggung jawab kepada unsur-unsur pelaksana komlek yang berada dalam tanggung jawabnya. (4) Mengendalikan pelaksanaan komunikasi dalam lingkupnya. 5) Pelaksanaan. Penggunaan sarana komunikasi pada waktu persiapan operasi bertitik berat kepada Siskomops serta Siskomwil sedangkan Siskomma yang ada sebagai cadangan, untuk kepentingan 52 penyaluran informasi bersandar pada jukkomlek yang ada, dengan penahapan sebagai berikut: a) Tahap persiapan dan pemindahan dititikberatkan pada dukungan komunikasi yang dilaksanakan oleh Satgasud, pengendalian operasi komunikasi untuk satuan pelaksana operasi dan unsur-unsur terlibat yang diintegrasikan dan dikoordinasikan secara ketat, khususnya dalam pengendalian jaring komunikasi udara. b) Tahap pelaksanaan dititikberatkan pada penyelenggaraan dukungan komunikasi dilaksanakan oleh Surkomlek Satgasud dan unsur-unsur yang terlibat. 6) Kodal. Tanggung jawab penyelenggaraan komunikasi pada Kogasudgab berada di tangan Pangkogasudgab, sedang teknik pelaksanaan komunikasi menjadi tanggung jawab Askomlek Kogasudgab. Askomlek mengintegrasikan penggunaan sarana dan mengoordinasikan kegiatan masing-masing Satkomlek unsur dan satuan-satuan yang terlibat dalam operasi dari tahap perencanaan sampai berakhirnya pelaksanaan operasi. 7) Jaring Komunikasi. Jaring komunikasi Kogasudgab tercantum pada lampiran naskah ini. b. Penyelenggaraan Sistem Pernika. Suatu kegiatan yang terarah untuk mencegah, melumpuhkan, mengurangi, mempengaruhi dan memanfaatkan efektivitas penggunaan gelombang elektromagnetik lawan serta menjamin efektivitas penggunaan gelombang elektromagnetik sendiri. Adapun penyelenggaraan sistem pernika meliputi sasaran, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan komando pengendalian yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan Operasi Udara. 53 1) Tujuan. Penyelenggaraan pernika dilaksanakan dengan tujuan untuk menjamin efektifitas serta keamanan penggunaan gelombang elektromagnetik untuk mendukung kegiatan Operasi Udara. 2) Sasaran. Sasaran penyelenggaraan pernika untuk menjamin dapat dilaksanakan setiap bentuk Operasi Udara secara berhasil guna dan berdaya guna. Penyelenggaraan pernika pada dasarnya dihadapkan pada hakikat ancaman maupun gangguan dari pernika musuh. Pada prinsipnya kegiatan pernika diselenggarakan secara sentralisasi dalam pengendalian dan desentralisasi dalam pelaksanaannya. Secara garis besar kegiatan pernika meliputi : a) Perang elektronika awal (Pernikawal). b) Perlawanan elektronika (Wannika). c) Pencegahan perlawanan elektronika (Gahwannika). Sarana pernika yang digunakan dalam mendukung kegiatan Operasi Udara

Use Quizgecko on...
Browser
Browser