Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru PDF
Document Details
Uploaded by FoolproofIvory5450
2023
Tags
Summary
This document provides technical guidance on the prevention and control of lung cancer in Indonesia, focusing on early detection. It discusses the high mortality rate of lung cancer globally and in Indonesia for 2022, and the effort to improve early detection.
Full Transcript
Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI 2023 Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI 2023 Kata Pengantar Kanker paru merupakan kanker dengan jumlah kematian terbanyak di antara semua jenis kanker la...
Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI 2023 Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI 2023 Kata Pengantar Kanker paru merupakan kanker dengan jumlah kematian terbanyak di antara semua jenis kanker lainnya di dunia termasuk di Indonesia. Jumlah kasus baru kanker paru menduduki peringkat ke-3 setelah kanker payudara dan leher rahim. Namun, pada laki-laki, kanker paru menduduki peringkat pertama jumlah kasus baru terbanyak di antara semua jenis kanker. Sebagian besar kasus kanker paru ditemukan pada stadium lanjut sehing- ga menyebabkan angka kesintasan yang rendah dan beban pembiayaan yang tinggi. Pada tahun 2021, pembiayaan kesehatan untuk kanker menduduki peringkat peringkat 2 terbesar penyakit katastropik yang memakan biaya Rp. 3,5 triliun. Upaya penanggulangan khususnya deteksi dini perlu dilakukan untuk menemukan kasus sedini mungkin sehingga angka kesintasan dan keberhasilan pengobatan meningkat serta beban pembiayaan kesehatan berkurang. Oleh karena itu, buku ini disusun sebagai acuan penanggulangan kanker paru khususnya terkait deteksi dini bagi petugas kesehatan yang akan melaksanakan deteksi dini kanker paru di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan bagi tenaga kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang akan menindaklanjuti hasil deteksi dini kanker paru di FKTP. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim penyusun serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan buku ini. Semoga kontribusi yang diberikan dapat bermanfaat dalam upaya penanggulangan kanker paru di Indonesia. Tentunya disadari bahwa buku ini tidak luput dari kekurangan, oleh karena itu, saran dan masukan dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk penyempurnaan buku ini. Jakarta, Agustus 2023 Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes Sambutan Puji syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan karunia-Nya sehingga buku Petunjuk Teknis Deteksi Dini Kanker Paru di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingat Pertama (FKTP) ini dapat tersusun dengan baik. Di Indonesia, kanker paru merupakan penyebab kematian utama dari semua jenis kanker lainnya. Diestimasikan terdapat sekitar 34.000 kematian akibat kanker paru pada tahun 2022. Pada tahun yang sama, jumlah kasus baru kanker paru menduduki peringkat ke-2 setelah kanker payudara dan yakni sebanyak 36.964 kasus atau sekitar 9,0% dari seluruh kasus baru semua jenis kanker. Kementerian Kesehatan terus berupaya meningkatkan pencegahan dan pengendalian kanker melalui 4 pilar yaitu promosi kesehatan, perlindungan spesifik, deteksi dini serta penanganan kasus termasuk untuk kanker paru. Sejalan dengan transformasi layanan primer, saat ini sedang diupayakan pengembangan deteksi dini kanker termasuk deteksi dini kanker paru di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (FKTP) dengan memasukan layanan ini ke dalam Kebutuhan Dasar Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (KDK JKN). Sementara itu, pemerataan standarisasi pelayanan kanker sedang dilakukan secara bertahap pada 514 RS Kabupaten/Kota untuk mempermudah akses dan meningkatkan pelayanan kanker bagi masyarakat disertai peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan. Semoga Petunjuk Teknis yang telah disusun ini dapat memberikan manfaat bagi para tenaga kesehatan di FKTP untuk melaksanakan deteksi dini kanker paru secara luas kepada masyarakat dan diharapkan dapat menemukan secara dini kasus kanker paru sehingga angka kesakitan dan kematian akibat kanker paru dapat menurun. Jakarta, Agustus 2023 Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS Penyusun PENASEHAT Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS PENGARAH Dr. Eva Susanti, S.Kp, M.Kes PENANGGUNGJAWAB dr. Theresia Sandra Diah Ratih, MHA TIM PENYUSUN Prof. dr. Elisna Syahruddin, Ph.D, Sp.P(K).Onk dr. Ungky Agus Setyawan, Sp.P(K),FAPSR dr. Sita Laksmi Andarini, Ph.D, Sp.P (K) drg. Kadek Dyahantari, M.Kes Imanda Zein Fatihah, SKM drg. Anita Sari SM KONTRIBUTOR dr. Andika Chandra Putra, Sp.P, Ph. D dr. Agung Wibawanto, Sp.BTKV dr. Afriani, Sp.P (K) dr. Ana Rima Setijadi, Sp.P(K) dr. Ana Febriani, Sp.P (K) dr. Arif Riswahyudi Hanafi, Sp.P (K) dr. Arif Santoso, Sp.P (K), Ph.D Dr. dr. Azizah G. Icksan, Sp.Rad (K) dr. Brema Suranta Prakarsa Utama Pasaribu, Sp.BTKV dr. Darmawan Ismail, Sp. BTKV dr. Dhihintia Jiwangga Suta Winarno, Sp.BTKV dr. Dian Cahyanti, Sp.PA dr. Diana Paramita, Sp.PD-KHOM dr. Elvita Rahmi Daulay, Sp.Rad(K) dr. Erlang Samoedro, Sp.P(K) dr. Etty Hary Kusumastuti, Sp.PA dr. Evlina Suzanna, Sp.PA dr. Farah Fatmawati, Sp.P Dr. dr. Fielda Djuita, Sp.Rad (K) Onk.Rad dr. Fierly Hayati, Sp.Rad (K) dr. Ginanjar Arum Desianti, Sp.P (K) dr. Hartanto Dwi Nugroho, Sp.P dr. Hendy Setyo Yudhanto, Sp.PA dr. Heriawaty Hidajat, Sp.PA, Subsp.Kv.R.M.(K) dr. Jamal Zaini, Ph.D, Sp. P, Subsp. Onk. T.(K) dr. Liana Karliasari, Sp.Rad(K) dr. Lely Hartati, Sp.PA dr. Maryastuti, Sp.Rad (K) dr. Muhammad Alfin Hanif, SpP (K) Onk, FISR dr. Muhammad Riendra, Sp.BTKV Dr. dr. Noni Soeroso, Sp.P (K), dr. Prasenohadi, Sp.P-KIC, Ph.D dr. Sabrina Ermayanti Sp. P (K) FISR dr. Vininta Fazharyasti, Sp.Rad. (K)TR. dr.Suryanti Dwi Pratiwi, Sp.P(K) dr. Susan Hendriarini Mety, Sp.BTKV dr. Susanto Soedarsono, Sp.P dr. Yayi Dwina Billianti Susanto, M.Biomed, SpPA(K) dr. Yessy Setiawati, M. Biomed, Sp.PA Prof. Dr. dr. Zulkifli Amin, Sp.PD-KP, FCCP Prof. Dr. dr. C. Martin. Rumende, SpPD-KP Prof. Dr. dr. Arto Yuwono S., SpPD-KP dr. Ceva W. Pitoyo, SpPD-KP, KIC Dr. dr. Telly Kamelia, SpPD-KP Dr. dr. Gurmeet Singh, SpPD-KP dr. Eric Daniel Tenda, DIC, PhD, Sp.PD, KP dr. Mira Yulianti, SpPD-KP dr. Herikurniawan, SpPD-KP dr. I Putu Eka K,W., SpPD-KP, M.Biomed dr. Oke Dimas Asmara, SpPD dr. Ni Nyoman Indirawati, SpPD dr. Sylviana Andinisari, M.Sc dr. Yoan Hotnida Naomi, M.Sc dr. Frides Susanti, M.Epid Ns. Dian Kiranawati, S.Kep drg. Ina Yulvina Rachmi Merlida Sitinjak, SKM Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan The Indonesian Association for the Study on Thoracic Oncology (IASTO) Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Tim Kreatif : Pengarah kreatif dan penyelia desain grafis : drg. Anitasari SM Desain grafis : drg. Anitasari SM, Imanda zein, Ira Carlina Pratiwi Daftar Isi KATA PENGANTAR i SAMBUTAN ii TIM PENYUSUN iii DAFTAR ISI iv DAFTAR TABEL vi DAFTAR GAMBAR vii BAB I PENDAHULUAN 1 A. Latar Belakang 2 B. Tujuan 4 C. Sasaran 4 D. Ruang Lingkup 4 BAB II KANKER PARU 5 A. Definisi 6 B. Epidemiologi 6 C. Faktor Risiko 7 D. Penanggulangan Kanker Paru 21 BAB III KEBIJAKAN DETEKSI DINI KANKER PARU 29 A. Strategi Operasional Penanggulangan Kanker Paru 30 B. Peran dan Fungsi Instansi Terkait dalam Penanggulangan Kanker 30 Paru BAB IV PELAKSANAAN DETEKSI DINI KANKER PARU 51 BAB V KONSELING A. Konseling Pra Pemeriksaan 52 B. Konseling Pasca Pemeriksaan 52 C. Konseling Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Lanjutan 53 BAB VI PENCATATAN DAN PELAPORAN 55 BAB VII PEMBIAYAAN 59 BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI 63 BAB IX PENUTUP 65 DAFTAR PUSTAKA 67 BAB I Pendahuluan A. Latar Belakang Kanker merupakan penyebab kematian utama di dunia, diestimasikan pada tahun 2022 sekitar 10 juta orang meninggal akibat kanker (World Health Organization, 2022a). Pada tahun 2019, kanker diperkirakan menyebabkan 105 juta atau sekitar 4,2% Disability Adjusted Life Years (DALYs) (IHME, 2020; Tran et al., 2022). Secara global, kasus dan kematian akibat kanker paru terus meningkat. Kanker paru merupakan kanker dengan jumlah kematian terbanyak di dunia. Pada tahun 2022, diestimasikan 1.817.131 orang meninggal akibat kanker paru atau 16,8% dari seluruh kematian akibat semua jenis kanker dengan mortality rate sebesar 16,8 per 100.000 penduduk. Kanker paru menduduki peringkat pertama angka kasus baru terbanyak yakni terdapat 2.480.308 kasus baru atau 23,6% dari seluruh kasus baru semua jenis kanker dengan incidence rate 23,6 per 100.000 penduduk. Dibandingkan dengan data tahun 2018 dan 2020, angka ini cenderung meningkat, di mana pada tahun 2018 dilaporkan terdapat 2,09 juta kasus baru dengan 1,76 juta kematian dan pada tahun 2020 dilaporkan terdapat 2,20 juta kasus baru dengan 1,79 juta kematian (IARC, 2020b). Indonesia menduduki peringkat ke-2 jumlah kasus baru kanker paru terbanyak di South-East Asia Region (SEARO). Sama seperti di dunia, kanker paru di Indonesia juga merupakan penyebab kematian utama dari semua jenis kanker lainnya. Pada tahun 2022, terdapat 34.339 kematian akibat kanker paru atau sekitar 11,9% dari kematian akibat semua jenis kanker lainnya dengan mortality rate sebesar 13,4 per 100.000 penduduk. Pada tahun yang sama, jumlah kasus baru kanker paru menduduki peringkat ke-2 setelah kanker payudara yakni terdapat sebanyak 38.904 kasus baru (13,4% dari seluruh kasus baru semua jenis kanker) dengan Incidence Rate sebesar 11,9 per 100.000 penduduk. Namun, pada laki-laki, kanker paru menduduki peringkat pertama jumlah kasus kanker terbanyak yakni sebanyak 29.107 kasus (15,4% dari seluruh kasus baru semua jenis kanker) (IARC, 2020a). 2 Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru Lebih dari 75% kanker paru didiagnosis pada stadium lanjut (stadium III/IV) sehingga mengakibatkan tingkat keberhasilan pengobatan dan kelangsungan hidup pasien rendah (Knight et al., 2017). The UK Office for National Statistics melaporkan bahwa pasien yang didiagnosis kanker paru pada stadium lanjut (stadium IV) memiliki tingkat kelangsungan hidup 1 tahun hanya 15–19% dibandingkan dengan stadium I yakni sebesar 81–85%. Oleh karena itu, skrining dan deteksi dini merupakan hal yang penting untuk menemukan kanker paru sedini mungkin sehingga dapat meningkatkan keberhasilan pengobatan dan kesintasan serta mengurangi beban pembiayaan akibat kanker paru. Kanker paru disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor yang tidak dapat dikendalikan seperti jenis kelamin, usia, genetik dan riwayat keluarga dengan kanker, maupun faktor yang dapat dikendalikan seperti paparan asap rokok, paparan uranium, radion, radon, paparan polusi indoor (asbes dan asap dapur) dan paparan polusi outdoor (asap kendaraan/ mesin, asep industri, dan kebakaran hutan dan lahan). Selain faktor risiko di atas, konsumsi tembakau merupakan penyebab utama kanker paru. Berdasarkan data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) tahun 2019, tembakau menyebabkan 64,99% disability-adjusted life years (DALYs) kanker paru (75,5% pada laki-laki dan 41,69% pada perempuan) dan menyebabkan 66,52% kematian akibat kanker trakea, bronkus dan paru (77,24% pada laki-laki dan 43,88%). Berdasarkan data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), pada tahun 2013, prevalensi merokok pada penduduk usia 10 tahun sebesar 28,8% dan angka meningkat di tahun 2018 menjadi 29,3% (Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 2018). Hasil Global Adult Tobacco Survey tahun 2021, menyebutkan bahwa sekitar 70,2 juta penduduk Indonesia (65,5% laki-laki dan 3,3% perempuan) mengkonsumsi tembakau dan 68,9 juta diantaranya saat ini merupakan perokok aktif (Kementerian Kesehatan et al., 2021). Berdasarkan hal tersebut di atas, maka diperlukan sebuah petunjuk teknis untuk melakukan deteksi dini sehingga disusunlah Petunjuk Teknis Deteksi Dini Kanker Paru di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (FKTP). Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru 3 B. Tujuan Tujuan Umum Sebagai acuan pelaksanaan deteksi dini kanker paru di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (FKTP). Tujuan Khusus a. Memberikan acuan petugas dalam persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan deteksi dini kanker paru; b. Memberikan acuan kepada petugas tentang pencatatan dan pelaporan hasil pelaksanaan deteksi dini kanker paru; dan c. Memberikan acuan kepada petugas tentang pemantauan hasil deteksi dini kanker paru. C. Sasaran Buku ini ditujukan untuk petugas kesehatan yang akan melaksanakan deteksi dini kanker paru di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan bagi tenaga kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang akan menindaklanjuti hasil deteksi dini kanker paru di FKTP. D. Ruang Lingkup Ruang lingkup petunjuk teknis ini adalah deteksi dini kanker paru di FKTP. 4 Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru5 BAB II KANKER PARU A. Definisi Kanker paru adalah semua penyakit keganasan di paru, mencakup keganasan yang berasal dari paru sendiri (primer). Dalam pengertian klinik yang dimaksud dengan kanker paru primer adalah tumor ganas yang berasal dari epitel bronkus (karsinoma bronkus/ bronchogenic carcinoma). B. Epidemiologi Kanker paru merupakan kanker dengan jumlah kematian terbanyak di dunia. Pada tahun 2022, diestimasikan 1.817.131 orang meninggal akibat kanker paru atau 16,8% dari seluruh kematian akibat semua jenis kanker dengan mortality rate sebesar 16,8 per 100.000 penduduk. Kanker paru juga menduduki peringkat pertama angka kasus baru terbanyak yakni terdapat 2.480.308 kasus baru (IARC, 2022b). Seperti di dunia, kanker paru di Indonesia juga merupakan penyebab kematian utama dari semua jenis kanker lainnya. Pada tahun 2022, terdapat 34.339 kematian akibat kanker paru atau sekitar 11,9% dari kematian akibat semua jenis kanker lainnya dengan mortality rate sebesar 13,4 per 100.000 penduduk. Pada tahun yang sama, jumlah kasus baru kanker paru menduduki peringkat ke-2 setelah kanker payudara yakni terdapat sebanyak 38.904 kasus baru (13,4% dari seluruh kasus baru semua jenis kanker) dengan Incidence Rate sebesar 11,9 per 100.000 penduduk. Namun, pada laki-laki, kanker paru menduduki peringkat pertama jumlah kasus kanker terbanyak yakni sebanyak 29.107 kasus (15,4% dari seluruh kasus baru semua jenis kanker) (IARC, 2020a). 6 Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru C. Faktor Risiko 1. Risiko yang tidak dapat dikontrol Usia Insiden dan mortalitas kanker paru meningkat seiring dengan peningkatan usia dan terbanyak pada kelompok usia 60-69 tahun (IARC, 2020b). Berdasarkan data dari RSUP Persahabatan, kanker paru paling banyak terjadi pada usia 57 tahun. Gender Insiden dan mortalitas kanker paru lebih tinggi pada laki-laki. Studi yang dilakukan oleh Tamási et al., (2021) menunjukan bahwa rasio insiden kanker paru pada laki-laki dan perempuan sebesar 2,46 - 3,01. Berdasarkan data GLOBOCAN tahun 2020, jumlah insiden kanker paru pada laki-laki sebanyak 1.435.943 dan pada perempuan sebanyak 770.828. Di Indonesia, berdasarkan data yang sama, insiden kanker paru pada laki-laki sebanyak 25.943 dan pada perempuan sebanyak 8.840. Dengan angka ini, dapat diketahui bahwa rasio insiden kanker payudara pada laki-laki dan perempuan di Indonesia sebesar 2,9. Genetik Berbeda dengan kanker lainnya, familial kanker paru lebih kompleks dan bisa terjadi karena adanya interaksi antara faktor lingkungan dan faktor genetik dari anggota keluarga (Kanwal et al., 2017). Riwayat keluarga dengan kanker paru berhubungan signifikan dengan meningkatnya risiko kanker paru (Yin et al., 2021). Keturunan pertama dari anggota keluarga yang mengidap kanker paru merupakan determinan yang signifikan dengan peningkatan risiko kanker paru pada individu (Ang, et al., 2020). Keturunan pertama keluarga dengan kanker meningkatkan risiko sekitar 50% untuk mengidap kanker paru dibandingkan dengan individu yang tidak memiliki anggota keluarga dengan kanker (Kanwal et al., 2017). Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru 7 Sebuah Meta analisis Genome-wide association by proxy (GWAx) - Genome-wide Association studies (GWAS) mengidentifikasi 8 novel LC loci yang rentan terhadap peningkatan risiko kanker paru, diantaranya kolokalisasi melibatkan gen perbaikan DNA (CHEK1), gen metabotik (CYP1A1), and gen kecenderungan merokok (CHRNA4 and CHRNB2) (Gabriel et al., 2022). 2. Risiko yang dapat dikontrol Paparan Asap Rokok Merokok merupakan penyebab utama kanker paru. Berdasarkan data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) tahun 2019, merokok menyebabkan 62,43% DALYs kanker paru (74,39% pada laki-laki dan 36,1% pada perempuan) dan menyebabkan 64,21% kematian akibat kanker trakea, bronkus dan paru (76,2% pada laki-laki dan 38,93% pada perempuan). Rokok mengandung berbagai macam campuran bahan kimia dan diantaranya bersifat genotoksik dan karsinogenik bagi paru. 5.000 bahan kimia yang kompleks dalam rokok telah teridentifikasi variasi biologisnya ditandai dengan adanya karsinogen, racun, iritan, promotor tumor, ko-karsinogen, dan agen inflamasi. 73 senyawa dalam asap rokok yang telah diklasifikasikan oleh IARC bersifat karsinogenik pada hewan laboratorium atau manusia dan dari 73 senyawa tersebut, terdapat lebih dari 20 yang merupakan karsinogen paru (Hecht, 2012). Karsinogen dalam asap rokok termasuk dalam beberapa kelas kimia, termasuk hidrokarbon aromatik polisiklik, N-nitrosamin, amina aromatik, aldehida, hidrokarbon organik yang mudah menguap, dan logam. 8 Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru Sebuah studi kohort prospektif pada 345.794 partisipan yang dilakukan oleh Zhang et al., (2022) melaporkan hasil bahwa perokok aktif berisiko 14 kali lebih besar untuk terkena kanker paru dibandingkan orang yang tidak pernah merokok. Selain itu, perokok berat ( 40 bungkus-tahun) berisiko 17 kali besar untuk terkena kanker paru dibandingkan orang yang tidak merokok. Indoor Pollutan Radon Radon merupakan gas radioaktif yang tidak berbau, tidak berwarna dan tidak berasa. Radon dihasilkan dari peluruhan radioaktif alami uranium, yang ditemukan di semua batuan dan tanah. Radon juga dapat ditemukan dalam air. Radon merembes ke dalam tanah dan bercampur dengan air, di mana ia meluruh dan menghasilkan partikel radioaktif lebih lanjut. Ketika kita bernapas, partikel ini tersimpan dalam sel-sel yang melapisi saluran udara. Hal ini lah yang dapat merusak DNA dan berpotensi menyebabkan kanker paru (World Health Organization, 2023). Di luar ruang, radon dengan cepat mencair menjadi konsentrasi yang lebih rendah dan secara umum tidak menimbulkan masalah. Rata-rata tingkat radon di luar ruang bervariasi berkisar antara 5 Bq/m3 (Becquerel per meter kubik) sampai 15 Bq/m3. Namun, konsentrasi radon sangat besar di dalam ruang dan pada area dengan sedikit ventilasi. Tingkat konsentrasi radon tertinggi ditemukan pada tempat-tempat seperti tambang, gua dan fasilitas pengolahan air. Pada bangunan seperti rumah, perkantoran, sekolah, tingkat radon bervariasi dari 10 Bq/m3 sampai lebih dari 10.000 Bq/m3. Karena sifat radon yang tidak berbau, tidak berwarna dan tidak berberasa, penghuni bangunan tidak menyadari bahwa mereka tinggal atau bekerja di bangunan dengan tingkat konsentrasi radon yang tinggi (World Health Organization, 2023). Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru 9 World Health Organization (WHO) merekomendasikan batas referensi tingkat paparan radon yang tidak menimbulkan efek kesehatan maksimal sebesar 100 Bq/m3. Pada wilayah dengan kondisi khusus yang memiliki latar belakang radiasi tinggi (High Background Radiation Area, HBRA) direkomendasikan batas referensi tingkat paparan radon yang tidak menimbulkan efek kesehatan maksimal sebesar 300 Bq/m3. Radon menyebabkan sekitar 3% sampai 14% dari semua kanker paru di suatu negara, bergantung pada rata-rata tingkat radon nasional dan prevalensi merokok (World Health Organization, 2023). Sebuah meta- analisis yang dilakukan oleh Li et al., (2020) menunjukan bahwa peningkatan level radon indoor 100 Bq/m3 meningkatkan risiko untuk kanker paru, karsinoma paru sel kecil dan adenokarsinoma masing- masing sebesar 11%, 19% and 13%. Asbestos Asbestos merupakan sekumpulan mineral serat yang terbentuk secara alami. Asbestos dimanfaatkan secara komersial karena kekuatan tariknya yang luar biasa, konduksi panas yang buruk, dan ketahanan relatif terhadap serangan kimia. Karena alasan ini, asbestos digunakan untuk insulasi bangunan dan sebagai komposisi dari berbagai macam produk seperti sirap atap, saluran air, dan selimut api, serta kopling dan kampas rem, gasket dan bantalan untuk mobil. Bentuk utama asbes adalah chrysotile (asbes putih) dan crocidolite (asbes biru). Bentuk lain termasuk amosite, anthophyllite, tremolite dan actinolite (World Health Organization, 2018). Semua bentuk asbestos bersifat karsinogenik terhadap manusia. Paparan asbestos, termasuk chrysotile menyebabkan kanker paru, laring dan ovarium dan juga mesothelioma (kanker pada lapisan pleura dan peritoneal). Paparan asbestos juga dapat menyebabkan beberapa penyakit lain seperti asbestosis (fibrosis paru), plak, penebalan dan efusi pada pleura (World Health Organization, 2018). 10 Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru Sebuah studi kasus kontrol berbasis rumah sakit di Indonesia yang dilakukan oleh Suraya et al., (2020) melaporkan bahwa risiko kanker paru lebih besar 2 kali lipat pada orang yang terpapar asbestos (OR = 2.04, 95% CI = 1.21–3.42) dibandingkan dengan orang yang tidak terpapar asbestos, dan kumulatif risiko paparan asbestos selama 10 tahun menunjukan risiko 3 kali lipat lebih besar OR 3.08 (95% CI = 1.01– 9.46). Biosfor Sekitar 2,4 miliar orang di dunia (sekitar sepertiga dari penduduk dunia) masih memasak dengan api terbuka dan tungku serta menggunakan minyak tanah dan biomassa seperti kayu, limbah tanaman,batu bara serta kotoran hewan. Emisi dari pembakaran bahan bakar padat ini diketahui mengandung Aromatic Hydrocarbons (PAHs), benzo[a]pyrene and particulate matter 2,5 μm dengan konsentrasi tinggi yang mana hal ini sangat berdampak buruk pada polusi udara di dalam rumah. Polusi udara rumah tangga bertanggungjawab atas sekitar 3,2 juta kematian per tahun pada tahun 2020, termasuk diantaranya lebih dari 237.000 anak usia di bawah 5 tahun (World Health Organization, 2022b). Setiap tahunnya, terdapat 3,2 juta kematian dini yang disebabkan oleh penyakit yang berkaitan dengan polusi udara rumah tangga akibat pembakaran tidak sempurna dari bahan bakar padat dan minyak tanah yang digunakan untuk memasak. Beberapa penyakit yang berkaitan dengan polusi udara rumah tangga ini diantaranya adalah penyakit tidak menular seperti stroke, penyakit jantung iskemik, Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) dan kanker paru (World Health Organization, 2022b). Particulate matter dan polutan lain dalam rumah tangga akan terhirup dan masuk ke dalam paru, merusak kekebalan tubuh dan menyebabkan berkurangnya kapasitas oksigen yang dibawa dalam darah. Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru 11 Dari 3,2 juta kematian dini dari paparan polusi udara rumah tangga, setidaknya 32% disebabkan oleh penyakit paru iskemik, 23% stroke, 21% penyakit saluran napas bawah, 19% PPOK dan 6% kanker paru (World Health Organization, 2022b). Sebuah studi meta-analisis yang dilakukan oleh Kurmi et al., (2012) menunjukan bahwa pembakaran biomassa dalam rumah berkaitan dengan peningkatan risiko kanker paru. Paparan asap dapur dan kanker paru menunjukan hubungan dose-response yang positif, di mana peningkatan waktu paparan asap berkorelasi positif dengan peningkatan risiko kanker paru (T. Y. Chen et al., 2020). Outdoor Pollutan Polusi udara merupakan masalah utama kesehatan lingkungan. Polusi udara baik di area perkotaan maupun pedesaan diestimasikan menyebabkan 4,2 juta kematian dini di seluruh dunia pada tahun 2019 dimana sekitar 89% kematian dini ini terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah (Low-and Middle-Income Countries) dan sebagian besar terjadi di South East-Asia dan Western Pacific Region. Kematian ini disebabkan karena paparan partikel halus yang berakibat pada penyakit kardiovaskular, penyakit pernafasan dan kanker (World Health Organization, 2022c). Asap Kendaraan/ Mesin Sebuah studi meta-analisis yang dilakukan oleh G. Chen et al., (2015) pada 36 penelitian melaporkan bahwa paparan polusi udara kendaraan secara signifikan meningkatkan insiden kanker paru dan mortalitas akibat kanker paru. Paparan terhadap nitrogen dioksida, nitrogen oksida dan Particulate Matter (PM) dalam polusi udara akibat kendaraan secara positif berkaitan dengan kanker paru dengan masing-masing peningkatan risiko sebesar 1,06, 1,04, 1,03 dan 1,11 kali lebih besar pada orang yang terpapar dibandingkan dengan yang tidak terpapar. 12 Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru Paparan jangka panjang terhadap PM 2,5 diketahui memiliki hubungan yang signifikan dengan peningkatan risiko 1,172 kali lebih untuk mengembangkan kanker paru dan peningkatan risiko 1,143 lebih besar terhadap kematian spesifik akibat kanker paru (Pyo et al., 2022). Asap Industri Asap industri merupakan salah satu faktor risiko kanker paru, tidak hanya bagi pekerja namun juga bagi penduduk di sekitar pabrik. Beberapa penelitian menunjukan hubungan antara kanker paru dan asap pabrik seperti industri besi, timah, kimia, petrokimia, dan tungku kokas. Asap industri dapat mengandung zat-zat berbahaya bagi kesehatan dan bersifat karsinogenik. Kebakaran Hutan dan Lahan Asap akibat kebakaran hutan dan lahan terdiri dari berbagai macam campuran gas polutan seperti karbon monoksida, polutan udara berbahaya, dan partikel polusi. Polusi partikel merupakan komponen utama asap kebakaran hutan dan ancaman utama kesehatan masyarakat (EPA, 2022). Partikel, karbon monoksida, nitrogen oksida, termasuk nitrogen dioksida, oksida nitrat dan senyawa organik yang mudah menguap merupakan polutan utama yang dihasilkan dari kebakaran hutan. Polutan yang menjadi perhatian kesehatan masyarakat selama peristiwa kebakaran hutan adalah karbon monoksida, ozon, dan partikulat meter (PM). PM10 mengandung partikel halus (diameter, ≤2.5 μm [PM2.5]), submikronik partikel (diameter, ≤1 μm [PM1]), dan partikel yang sangat halus (diameter, ≤0.1 μm [PM0.1]), di mana semakin kecil ukuran partikel semakin besar efek toksiknya terhadap kesehatan (Rongbin, et al., 2020). Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru 13 Paparan jangka panjang dari kebakaran hutan meningkatkan risiko kanker paru dan tumor otak dimana pada responden dengan lokasi 50 km dengan paparan selama 10 tahun meningkatkan risiko kanker paru 4,9% lebih besar dan meningkatkan risiko tumor otak 10% lebih besar dibandingkan responden yang tidak terpapar (Korsiak et al., 2022). Penyakit Paru Kronik Berbagai penelitian menunjukkan bahwa proses inflamasi memainkan peran yang besar dalam karsinogenesis. Riwayat penyakit paru kronik seperti PPOK dan tuberkulosis (TBC) merupakan penyebab utama inflamasi pada jaringan paru. Hal ini dapat menjadi perantara atau mempercepat perkembangan neoplasma pada paru. Tuberkulosis merupakan permasalahan kesehatan yang besar, dimana diperkirakan satu per tiga orang di dunia telah terinfeksi Mycobacterium tuberculosis yang merupakan organisme penyebab TBC. TBC paru dapat menyebabkan inflamasi dan fibrosis pada paru dapat memicu perubahan genetik sehingga meningkatkan risiko terkena kanker paru. Penelitian review sistematis tentang riwayat TBC paru dan risiko kanker paru menunjukkan bahwa orang dengan riwayat TBC paru memiliki risiko lebih besar terkena kanker paru daripada orang yang tidak memiliki riwayat TBC paru. Hal ini berlaku baik pada orang yang merokok maupun yang tidak merokok. Penyakit Paru Obstruksi Kronis mengacu kepada sekelompok penyakit paru yang ditandai dengan hambatan jalan napas yang non-reversible dan terus berkembang. PPOK dan kanker paru merupakan dua penyakit yang sangat terkait dengan kebiasaan merokok. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa PPOK dapat menjadi faktor risiko independen untuk kanker paru. 14 Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru Dalam sebuah penelitian meta-analisis tentang hubungan kanker paru dengan riwayat penyakit paru menunjukkan bahwa risiko terkena penyakit kanker pada penderita PPOK, bronkitis kronis atau emfisema adalah 1,8 kali lebih besar dibandingkan orang yang tidak menderita PPOK. Penelitian meta analisis lainnya juga menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara PPOK, bronkitis kronis atau emfisema dengan kejadian kanker paru pada kelompok perokok hingga 3 kali lipat. Meskipun masih terdapat perbedaan terkait PPOK dan TBC paru menjadi faktor risiko kanker paru atau merupakan manifestasi dari paparan yang sama, yaitu rokok. Karsinogenik pada Lingkungan Kerja The (Occupational Safety and Health Administration, 2023) mendefinisikan karsinogen sebagai bahan yang terbukti dapat menyebabkan tumor baik tumor jinak maupun ganas. The International Agency for Research on Cancer (IARC) telah meninjau penelitian tentang bahan yang berpotensi sebagai karsinogen pada hewan maupun manusia sejak tahun 1971 yang setiap tahunnya ditinjau kembali untuk mengklasifikasikan potensi suatu bahan sebagai karsinogen pada manusia dalam 4 kelompok yang tercantum dalam tabel berikut: Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru 15 16 Tabel 2.1 Daftar Bahan Karsinogen di Lingkungan Kerja berdasarkan Evaluasi IARC Kelompok Karakteristik Contoh Lingkungan Kerja Agen fisik: radiasi pengion, Radiolog, Pekerja nuklir, tambang radon bawah tanah Debu dan Serat: Asbes, Silika Pertambangan, industri batu dan granit Karsinogen pada 1 manusia Logam dan komponennya: Peleburan logam bukan besi, arsenic, berilium, pemrosesan berilium, peleburan kadmium, kromium, nikel kadmium, produksi nikel, peleburan Dan lainnya nikel Polisiklik Aromatik Hidrokarbon Pembakaran material organik, Mungkin sebagai pembuatan karsinogen pada peralatan dari besi dan kaca, mekanik 2A manusia -> Probable Pestisida: insektisida non Produksi pestisida, penggilingan arsenik tepung dan biji-bijian Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru Kelompok Karakteristik Contoh Lingkungan Kerja Serbuk kayu Mungkin sebagai Pengrajin kayu karsinogen pada Logam dan komponennya: manusia namun Pertambangan, bengkel lasm usaha kobalt, timah, metil merkuri informasi daur ulang baterai, industri cat 2B epidemiologi sebagai karsinogen terbatas -> Possible Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru Tidak terklasifikasi 3 sebagai karsinogen pada manusia Mungkin tidak berpotensi sebagai 4 karsinogen pada manusia 17 Pada tahun 2023, IARC memperbaharui daftar bahan/agen karsinogen pada manusia. Terdapat 126 bahan/agen yang diketahui bersifat karsinogenik pada manuasia (kelompok I), 94 bahan/agen yang probabel bersifat karsinogenik pada manusia (kelompok 2A), dan 322 bahan/agen yang kemungkinan bersifat karsinogenik pada manusia (kelompok 2B) (International Agency of Research on Cancer, 2023). Beberapa bahan/agen yang telah diidentifikasi bersifat karsinogen terhadap paru: Paparan terkait dengan Produksi aluminium Senyawa Arsenik dan arsenik anorganik Asbes (semua bentuk) Senyawa berilium dan berilium Bis(klorometil)eter; klorometil metil eter (tingkat teknis) Senyawa kadmium dan kadmium Senyawa kromium (VI). Batubara, emisi dalam ruangan dari pembakaran rumah tangga Gasifikasi batubara Pitch batubara Produksi kokas Knalpot mesin, diesel Penambangan hematit (bawah tanah) Pendirian besi dan baja Senyawa nikel Konsumsi opium Polusi udara luar ruangan, partikulat Plutonium Radon-222 dan produk peluruhannya Industri pembuatan karet Debu silika, berbentuk kristal Kuarsa atau kristobalit 18 Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru Jelaga (seperti yang ditemukan di pekerjaan paparan sapuan cerobong asap) Mustard belerang Asap tembakau, barang bekas Merokok tembakau Asap las X- dan radiasi Gamma Kurangnya Pengendalian Lingkungan Kerja Paparan terhadap karsinogen di lingkungan dapat terjadi akibat kurangnya pengendalian lingkungan kerja. Pengendalian bahaya di lingkungan kerja dapat dilakukan dalam 5 tingkatan sebagai berikut: 1. Eliminasi Hal ini ditujukan untuk menghilangkan kemungkinan bahaya terpapar dari karsinogen di lingkungan kerja. 2. Substitusi Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko paparan karsinogen lingkungan kerja dengan yang memiliki risiko lebih rendah. Hal ini bisa dilakukan dengan mengganti bahan baku maupun mengganti alat dan mesin sehingga mengurangi paparan karsinogen. 3. Teknik Engineering Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko paparan karsinogen dengan rekayasa engineering seperti dengan memasang exhaust atau memisahkan pekerja dari tempat yang kemungkinan mengandung karsinogen. 4. Sistem Peringatan Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko paparan karsinogen dengan memberikan peringatan misalnya: peringatan untuk memakai Alat Pelindung Diri (APD) pada ruangan dengan kadar karsinogen yang tinggi. Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru 19 5. Administrasi Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko paparan karsinogen melalui regulasi-regulasi administratif seperti penetapan jam kerja, pembagian shift kerja, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan lainnya. 6. Alat Pelindung Diri Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko paparan karsinogen dengan menggunakan APD yang tepat, misalnya kaca mata, sarung tangan, masker, helm dan lainnya. 20 Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru D. Penanggulangan Kanker Paru Upaya pengendalian kanker paru dilakukan pada semua populasi, baik populasi sehat, populasi berisiko, maupun populasi sakit. Upaya tersebut dapat dilakukan di berbagai tingkatan mulai dari Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Bentuk upaya yang dilakukan secara komprehensif meliputi promosi kesehatan, perlindungan khusus, deteksi dini, pembatasan kecacatan, dan rehabilitasi (Kementerian Kesehatan, 2018). Gambar 2.1 Upaya Pengendalian Kanker Paru Populasi Populasi Sehat Populasi Berisiko Populasi Sakit Intervensi Promosi Kesehatan Promosi Kesehatan Pembatasan Perlindungan Perlindungan khusus kecatatan khusus Deteksi dini Rehabilitasi UKBM FKTP FKRTL Rujuk Rujuk Balik Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru 21 1. Promosi Kesehatan Upaya ini merupakan pelayanan terhadap pemeliharaan kesehatan pada umumnya termasuk edukasi kesehatan. Beberapa upaya yang dapat dilakukan diantaranya: Tabel 2.2 Upaya Promosi Kesehatan No Faktor Risiko Upaya Upaya Berhenti Merokok (UBM), Mencegah Merokok (Asap perokok pemula, Kawasan Tanpa Rokok 1 Rokok) (KTR), peringatan bergambar pada kemasan rokok, dan lainnya Edukasi tentang radon, pengukuran kadar radon dalam rumah dan tempat kerja di daerah yang secara ilmiah mengandung radon yang tinggi Rumah: memperbaiki dinding dan lantai yang retak dan mengganti pipa yang sudah tua, 2 Radon memperbaiki ventilasi, membuat rumah panggung, membuat pipa untuk mengalirkan radon keluar Tempat kerja: mengukur radon dan menurunkan tekanan tanah dengan cara aktif (Active Soil Depressurization/ ASD), 22 Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru No Faktor Risiko Upaya penurunan tekanan tanah dengan cara rasif (Passive Soil Depressurization/ PSD) Identifikasi sumber polutan dan mengurangi sumber polutan, memperbaiki ventilasi, 3 Populasi Indoor menggunakan exhaust fan (penghisap udara keluar) terutama di dapur, mengukur indeks polusi dalam rumah (PM 2,5) Mengukur Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), Hari Bebas Kendaraan Bermotor, 4 Polusi Outdoor menanam pohon yang dapat menyerap polusi udara, Kampanye Satu Orang Satu Pohon Penyakit Paru 5 Pemeriksaan kesehatan secara rutin Kronik 1. Melakukan inventarisasi bahan-bahan karsinogenik yang digunakan dan Karsinogenik mengetahui cara handlingnya 6 pada Lingkungan 2. Melakukan pengukuran dan pemantauan Kerja bahan bahan bahan karsinogenik dan dianalisa bersama dengan hasil Medical Check Up (MCU) tenaga kerja Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru 23 No Faktor Risiko Upaya 3. Melakukan pengendalian lingkungan kerja 4. Penyediaan Alat Pelindung DIri (APD) yang sesuai dengan standar 5. Pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada pekerja berisiko 6. Mitigasi penyakit kanker paru akibat kerja dan cara penanganannya Pengendalian faktor risiko kanker paru adalah bagian dari kampanye perilaku CERDIK sebagai upaya pencegahan dan pengendalian kanker secara umum. CERDIK merupakan singkatan dari: Cek Kesehatan Secara Rutin Enyahkan Asap Rokok Rajin Olahraga Diet Gizi Seimbang Istirahat Cukup Kelola Stress 24 Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru 2. Perlindungan Khusus Upaya ini merupakan tindakan pencegahan terhadap terjadinya kanker paru. Upaya utama adalah mengidentifikasi kelompok individu atau masyarakat yang memiliki risiko terjadinya kanker paru. Identifikasi dapat dilakukan bersamaan dengan kegiatan puskesmas seperti saat berobat ataupun turun langsung ke lapangan. Setelah melakukan identifikasi dan diketahui faktor-faktor risiko kanker paru pada individu atau kelompok masyarakat, selanjutnya adalah melakukan intervensi pencegahan yang dapat mengurangi prevalensi ataupun mortalitas kanker paru. a) Upaya Berhenti Merokok (UBM) Upaya Berhenti Merokok bagi perokok yang ingin berhenti merokok sehingga mengurangi risiko terkena berbagai jenis kanker. b) Pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) Menggunakan APD di lingkungan kerja merupakan upaya untuk melindungi pekerja dari paparan karsinogenik di lingkungan kerja. 3. Mengenali Penyakit pada Stadium Awal serta Melakukan Pengobatan yang Tepat dan Segera Menemukan sedini mungkin kasus kanker paru di masyarakat dan pengobatan yang setepat-tepatnya dan secepatnya pada kasus kanker. Upaya menemukan kanker sedini mungkin dapat dilakukan melalui upaya skrining dan deteksi dini. Petunjuk Teknis Penanggulangan Kanker Paru 25 Skrining Kanker Paru Penapisan kanker paru adalah kegiatan penemuan kasus pada kelompok berisiko sebelum muncul gejala. Sasaran skrining kanker paru adalah kelompok usia 45-71 tahun, riwayat merokok aktif atau pasif atau berhenti merokok kurang dari 15 tahun dan disertai dengan riwayat kanker paru pada keluarga (ayah/ibu/saudara kandung). Selain melalui radiografi toraks, penapisan juga dilakukan dengan Low Dose Computed Tomography (LDCT) toraks yang dilakukan setiap 2 tahun secara sukarela. LDCT lebih dianjurkan untuk tujuan skrining dibandingkan Radiografi toraks. Pada populasi berisiko maka Skrining dapat dilakukan menggunakan LDCT tanpa kontras media dan dapat dilakukan setiap 2 tahun secara sukarela. Pemeriksaan LDCT untuk penapisan harus memenuhi kriteria berikut: minimal 16 Multislice Computerized Tomography (MSCT), waktu rotasi gantry ≤0.75 detik, radiasi yang diterima sebesar 3-5 mSv (BMI ≤30), slice width ≤2.5 mm (lebih baik apabila ≤1 mm), serta detektor collimation