Materi_merged.pdf - Informasi Peternakan PDF
Document Details
Tags
Summary
Dokumen ini memberikan ringkasan tentang regulasi bidang peternakan dan sistem perbibitan ternak, istilah-istilah bidang peternakan beserta penjelasannya, serta berbagai informasi penting lain terkait pemuliaan ternak dan produksi bibit unggul.
Full Transcript
Sesi 2. SISBITNAK, Taksonomi Ternak, Istilah Bidang Peternakan 1. REGULASI BIDANG PETERNAKAN 1. Permentan No. 36 Tahun 2006 tentang Sistem Perbibitan Ternak Nasional 2. Permentan No. 40 Tahun 2014 tentang Pengawasan, Produksi dan Peredaran Benih dan Bibit Ternak 3. Per...
Sesi 2. SISBITNAK, Taksonomi Ternak, Istilah Bidang Peternakan 1. REGULASI BIDANG PETERNAKAN 1. Permentan No. 36 Tahun 2006 tentang Sistem Perbibitan Ternak Nasional 2. Permentan No. 40 Tahun 2014 tentang Pengawasan, Produksi dan Peredaran Benih dan Bibit Ternak 3. Permentan No. 14 Tahun 2020 tentang Pendaftaran dan Perizinan Usaha Peternakan 4. Permentan No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan 5. Permenpan No. 2 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Bibit Ternak 6. Permentan No. 102 Tahun 2014 tentang Pembibitan Kambing dan Domba yang baik 7. Permentan No. 101 Tahun 2014 Pembibitan Sapi Potong yang Baik 8. Permentan No.79 Tahun 2014 Pedoman Pembibitan Ayam Asli dan Ayam Lokal yang Baik Nomor dan tahun permentan tidak perlu dihapal 2021 tidak keluar SISBITNAK KETENTUAN UMUM Sistem Perbibitan Ternak Nasional adalah tatanan yang mengatur hubungan dan saling ketergantungan antara pengelolaan sumberdaya genetik, pemuliaan, perbanyakan, produksi, peredaran, pemasukan dan pengeluaran benih dan atau bibit unggul, pengawasan penyakit, pengawasan mutu, pengembangan usaha dan kelembagaan. Pembibitan adalah kegiatan budidaya menghasilkan bibit ternak untuk keperluan sendiri atau untuk diperjualbelikan a. pembibitan, b. budidaya, c. perbibitan, d. pemuliaan, e. pembibitan ternak Bibit ternak adalah semua hasil pemuliaan ternak yang memenuhi standar untuk dikembangkan. Benih adalah hasil pemuliaan ternak yang berupa mani (semen), sel (oocyt), telur tetas dan embrio. Semen adalah spermatozoa dan plasma seminalis untuk proses pembuahan. Embrio adalah hasil pembuahan sperma dan sel telur Premodial Germ cell adalah sel yang berpotensi menjadi embrio. Ternak adalah hewan piara, yang kehidupannya meliputi tempat perkembangbiakan serta manfaatanya diatur dan diawasi oleh manusia serta dipelihara khusus sebagai penghasil bahan dan jasa yang berguna bagi kepentingan hidup manusia. Spesies adalah sekelompok ternak yang memiliki sifat-sifat genetik sama Rumpun adalah sekelompok ternak yang mempunyai ciri dan karakteristik luar serta sifat keturunan yang sama dari satu spesies. Galur adalah sekelompok individu ternak dalam satu rumpun yang dikembangkan untuk tujuan pemuliaan dan/atau karakteristik tertentu. Ternak asli adalah kerabat liarnya berasal dari dan proses domestikasinya terjadi di Indonesia. Ternak lokal adalah ternak hasil persilangan atau introduksi dari luar yang telah dikembang- biakan di Indonesia sampai generasi kelima atau lebih yang beradaptasi pada lingkungan dan atau manajemen setempat; Pemulian ternak adalah mengubah komposisi genetik dari satu rumpun, silang luar/silang antar rumpun. Wilayah sumber bibit ternak adalah suatu agroekosistem yang tidak dibatasi oleh administrasi pemerintahan dan mempunyai potensi untuk pengembangan bibit ternak dari spesies atau rumpun tertentu. Pemurnian adalah mempertahankan rumpun dari spesies tertentu, perkawinan terus- menerus rumpun/galur satu spesies Inbred adalah ternak murni hasil perkawinan silang dalam. Pelepasan galur atau rumpun ternak adalah pengakuan pemerintah terhadap suatu galur atau rumpun ternak hasil pemuliaan di dalam negeri yang dapat disebarluaskan. Uji perfomans adalah metode pengujian untuk memilih ternak bibit berdasarkan sifat kualitatif dan kuantitatif meliputi pengukuran, penimbangan dan penilaian. Uji Zuriat adalah metode pengujian untuk mutu genetik calon pejantan untuk mengetahui produksi anak betinanya. metode uji u/ tahu mutu genetik calon pejnatan berdasarkan produksi anak betinanya Inseminasi Buatan adalah teknik memasukkan mani/semen ke dalam alat reproduksi ternak betina sehat untuk dapat membuahi sel telur dengan menggunakan alat inseminasi dengan tujuan agar ternak bunting. Transfer Embrio adalah kegiatan memasukkan embrio ke dalam alat reproduksiternak betina sehat dengan tehnik tertentu agar ternak bunting. Seritifikasi Benih dan atau Bibit adalah proses penerbitan sertifikat benih dan atau bibit setelah melalaui pemeriksaan, pengujian dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk diedarkan. Ruang lingkup Sistem Perbitian Ternak Nasional meliputi : 1. Pemanfaatan Sumber Daya Genetik Ternak; 2. Pemuliaan Ternak; Berikut merupakan ruang lingkup SISBITNAK, kecuali... 3. Produksi dan Peredaran Benih dan Bibit Ternak; 4. Wilayah Sumber Bibit; 5. Kelembagaan Perbitian; 6. Pemasukan dan Pengeluaran Benih dan atau Bibit Ternak; 7. Standarisasi dan Sertifikasi, dan 8. Pengawasan Benih dan atau Bibit Ternak. Benih dan atau bibit unggul yang dihasilkan melalui pemuliaan dapat berupa ternak, embrio, telur, semen, oocyt, dan atau premodial germ cell. ProduksiI dan Peredaran Benih dan Bibit Ternak Bibit ternak yang diproduksi meliputi bibit dasar, bibit induk dan bibit sebar. 1. Bibit dasar (elite/foundation stock) diperoleh dari proses seleksi rumpun atau galur yang mempunyai nilai pemuliaan di atas nilai rata-rata. 2. Bibit induk (Breeding stock) diperoleh dari proses pengembangan bibit dasar. 3. Bibit sebar (commercial stock) diperoleh dari proses pengembangan bibit induk. 4. Bibit ternak unggas dan babi yang diproduksi meliputi galur murni (Pure Line), bibit buyut (Great Grand Parent Stock), bibit nenek (Grand Parent Stock), bibit induk (Parent Stock), dan bibit sebar (Final Stock). 5. Galur murni dihasilkan dari seleksi melalui proses silang dalam (inbreed) 6. Bibit buyut dihasilkan dari seleksi melalui proses persilangan antar galur murni. 7. Bibit nenek dihasilkan dari seleksi melalui proses persilangan antar bibit buyut. 8. Bibit induk dihasilkan dari seleksi melalui proses persilangan antar bibit nenek. 9. Bibit sebar dihasilkan melalui proses persilangan antar bibit induk. Kelembagaan Perbibitan 1. Kelembagaan perbibitan meliputi lembaga pembibitan Pemerintah, Pemerintah Daerah, asosiasi, swasta dan perorangan. 2. Menteri menetapkan lembaga pembibitanpemerintah dalam bentuk unit pelaksana teknis lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Pusat Penelitian yang menjalankan tugas dan fungsi produksi benih dan atau bibit ternak unggulan. 3. Gubernur/Bupati/Walikota dapat membentuk lembaga pembibitan dalam bentuk unit pelaksana teknis daerah berdasarkan sistem perbibitan nasional yang berlaku. 4. Asosiasi swasta dan perorangan dapat membentuk lembaga pembibitan menurut jenis komoditi ternak berdasarkan kewenangan yang dilimpahkan oleh Menteri. Pemasukan dan Pengeluaran Benih dan atau Bibit Ternak 1. Menteri menetapkan jenis ternak dan negara asal dari benih/bibit yang boleh dimasukan dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia berdasarkan standar mutu, keamanan hayati, kesehatan hewan atau setelah dilakukan kontrol, pemeriksaan dan pembuktian (Control Inspection and Approval – CIA) oleh pejabat fungsional pengawas bibit ternak, tenaga medik veteriner atau pejabat yang ditunjuk. 2. Pemasukan benih dan atau bibit harus disertai sertifikat asal usul (pedigree), sertifikat negara asal (certificate of origin), dan sertifikat kesehatan hewan (sertificate of animal health). 3. Perorangan dan atau badan hukum yang akan memasukan benih dan atau bibit wajib memperoleh persetujuan Menteri. Lembaga Sertifikisi Benih dan Bibit Ternak : LSPro ISTILAH BIDANG PETERNAKAN 1. Perbedaan bibit, benih, bakalan, pembibitan Pembibitan kegiatan budidaya menghasilkan bibit ternak untuk keperluan sendiri atau untuk diperjualbelikan Bibit semua hasil pemuliaan ternak yang memenuhi standar untuk dikembangkan. Bakalan hewan bukan bibit yang mempunyai sifat unggul untuk dipelihara guna tujuan produksi. Benih hasil pemuliaan ternak yang berupa mani (semen), sel (oocyt), telur tetas dan embrio. 2. Sumber Daya Genetik, Ripitabilitas, Heritabilitas Sumberdaya genetik material tumbuhan, binatang atau jasad renik yang mengandung unit- unit yang berfungsi sebagai pembawa sifat keturunan, bai yang bernilai aktual maupun potensial untuk menciptakan galur, rumpun atau spesies baru. Ripitabilitas kekuatan suatu sifat yang diulang semasa hidupnya Heritabilitas kekuatan suatu sifat yang diturunkan kepada anaknya 3. Istilah Breeding In breeding = Persilangan antar ternak yang memiliki kekerabatan Cross breeding = Persilangan ternak yang tidak memiliki kekerabatan Out breeding = Perkawinan ternak jenis yg sama tapi tidak memiliki hubungan yang lebih dekat dari 4-6 generasi Out cross = Persilangan antar ternak dalam satu bangsa tapi tidak memiliki hubungan kekerabatan Grading up Persilangan antar dua bangsa terus menerus untuk memperoleh keturunan yang karakteristiknya seperti tetuanya 4. Molting, Dehorning Molting Rontok Bulu rontok bulu pada ayam disbeut? Umur 75 minggu atau 18 bulan atau 12-14 bulan produktif Dehorning Pemotongan tanduk ternak dilakukan sebelum umur 1 bulan Tujuan = Meminimalisir resiko sapi menyeruduk sapi yang lain 5. Istilah pada IB dan TE Thawing : Pencairan kembali semen beku sebelum dilakukan IB Suhu Thawing Air Hangat = 37-38oC, 15-30 detik Air sumur = 21-25oC, 40-45 detik Air dingin = 4-5oC, 5-6 menit Akseptor : Sapi betina yang di IB Resipien : Sapi betina yang menerima embrio Parameter Reproduksi Days open : Jarak lahir sampai bunting lagi Calving interval : Jarak beranak Sevice per conception (S/C) : Pelayanan IB sampai ternak bunting, makin sedikit makin baik Conseption rate (CR) : Persentase sapi bunting setelah IB dalam satu populasi Non return rate (NRR) : Jumlah sapi yang tidak birahi setelah IB pertama Istilah Produksi Semen Beku Filling : Pengisian semen Sealing : Penyegelan kemasan Motilitas : Persentase spermatozoa hidup dan bergerak progresif Recovery rate : Jumlah spermatozoa dari semen beku yang pulih kembali setelah di-thawing Litter size : Jumlah anak per induk per kelahiran 6. Istilah Beranak Calving : Sapi Kidding : Kambing Lambing : Domba Farrowing : Babi Foaling : Kuda Kidding rate : Persentase bunting IB pertama kambing Lambing rate : Persentase bunting IB pertama domba Farrowing rate : Persentase bunting IB pertama babi Lambing interval : Jarak beranak domba 7. Istilah Sapi pada IB dan TE Akseptor : Sapi yang di IB agar bunting Sapi Resipien : Sapi yang di TE Sapi Donor : Sapi yang di IB untuk menghasilkan embrio Participated Cow : Sapi yang di IB pada Uji Zuriyat Daughter cow : Sapi betina anak dari PC/Participated Cow 8. DOC, DOD, DOQ Anak ayam umur 1 hari disebut,, Kuri/Day Old Chick (DOC) anak ayam yang berumur 1 (satu) hari. a. dod b. doq Day Old Duck (DOD) anak itik yang berumur 1 (satu) hari. c. abe cekut Day Old Quail (DOQ) anak burung puyuh yang berumur satu hari d. kuri e. cipung 9. Hen day : Jumlah produksi telur dalam 1 hari 10. Rekorder : Petugas pendata ternak 11. Body Condition Scoring : Penilaian pada ternak untuk tahu tingkat kegemukan 12. Casear section : prosedur operasi dalam pertolongan distokia 13. Istilah-isitlah pada ternak Sapi Bull : Sapi jantan dewasa Steer : Sapi jantan yang dikastrasi sebelum 1 tahun Stag : Sapi jantan kastrasi setelah dewasa Sapi jantan yang kastrasi setelah Cow : Sapi betina dewasa diwasa, disebut? Heifer : Sapi betina muda batas umur 3 tahun a. bull Weaner : Anak sapi yang disapih b. heifer Calf : Anak sapi umur