Makalah Sosiologi Tambang Dampak Lingkungan dan Sosial PDF

Document Details

Uploaded by Deleted User

Universitas Bosowa

2024

Julius Desse Patrius,Destri Cheryn,Andi Ahmad Dias Fachrezy

Tags

eksploitasi pertambangan sosiologi tambang lingkungan dampak sosial

Summary

This makalah discusses the impact of mining activities on the environment and society, focusing on coal mining. It details changes to the landscape, soil fertility decline, threats to biodiversity, and water quality degradation. The document also outlines the need for sustainable practices in the mining industry.

Full Transcript

**MAKALAH** **SOSIOLOGI TAMBANG** "**Dampak Lingkungan dan Sosial dari Eksploitasi Pertambangan"** **Di susun oleh :** **JULIUS DESSE PATRIUS** **4522046225** ------------------------------ ---------------- **DESTRI CHERYN** **4522046226** **ANDI AHMAD DIAS FACHREZY**...

**MAKALAH** **SOSIOLOGI TAMBANG** "**Dampak Lingkungan dan Sosial dari Eksploitasi Pertambangan"** **Di susun oleh :** **JULIUS DESSE PATRIUS** **4522046225** ------------------------------ ---------------- **DESTRI CHERYN** **4522046226** **ANDI AHMAD DIAS FACHREZY** **4522046228** **PROGRAM STUDI TEKNIK PERTAMBANGAN** **FAKULTAS TEKNIK** **UNIVERSITAS BOSOWA** **MAKASSAR** **2024** Eksploitasi pertambangan merupakan salah satu kegiatan yang memiliki dampak luas, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana aktivitas ekstraksi sumber daya alam, seperti batubara dan minyak, dapat mengubah kondisi ekologis dan sosial di sekitarnya. **A. Dampak Lingkungan** Menurut (Azwari & Rajab, 2021), Kegiatan pertambangan batubara merupakan kegiatan eksploitasi sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, dimana didalam kegiatan penambangan dapat berdampak pada rusaknya ekosistem. Ekosistem yang rusak diartikan suatu eosistem yang tidak dapat lagi menjalankan fungsinya secara optimal, seperti perlindungan tanah , tata air, pengatur cuaca, dan fungsi lainnya dalam mengatur perlindungan alam lingkungan. Mekanisasi peralatan dan teknologi pertambangan telah menyebabkan skala pertambangan semakin besar dan ekstraksi batubara kadar rendahpun menjadi ekonomis sehingga semakin luas dan dalam lapisan bumi yang harus digali. Ini menyebabkan kegiatan tambang batubara menimbulkan dampak terhadap lingkungan seperti sebagai berikut : 1\. Perubahan bentang lahan. Kegiatan pertambangan batubara dimulai dengan pembukaan tanah pucuk dan tanah penutup serta pembongkaran batubara yang berpotensi terhadap perubahan bentang alam. Lubang-lubang tambang yang dihasilkan dari kegatan pertambangan ini harus ditutup melalui kegiatan reklamasi dan revegetasi lahan. Penutupan lubang tambang secara keseluruhan sangat sulit untuk dipenuhi mengingat kekurangan tanah penutup akibat deposit batubara yang terangkat keluar dari lubang tambang jauh lebih besar dibandingkan tanah penutup yang ada. Walaupun di dalam dokumen AMDAL yang dimiliki oleh setiap perusahaan pertabangan batubara, ditekankan bahwa lubang tambang yang dihasilkan harus ditutup melalui kegiatan reklamasi dan revegetasi lahan, namun pada kenyataannnya perusahaan pertambangan batubara sebagian meninggalkan lubang-lubang tambang yang besar (Hakim, 2014). 2\. Penurunan tingkat kesuburan tanah. Dampak penurunan kesuburan tanah oleh aktivitas pertambangan batubara terjadi pada kegiatan pengupasan tanah pucuk (top soil) dan tanah penutup (sub soil/overburden). Pengupasan tanah pucuk dan tanah penutup akan merubah sifat-sifat tanah terutama sifat fisik tanah dimana susunan tanah yang terbentuk secara alamiah dengan lapisan-lapisan yang tertata rapi dari lapisan atas ke lapisan bawah akan terganggu dan terbongkar akibat pengupasan tanah tersebut. Tanah yang telah dikupas, selanjutnya akan ditranslokasi pada tempat yang telah ditentukan di mana tanah pucuk dipisahkan dengan tanah penutup, Setelah proses pembongkaran deposit batubara, maka tanah pucuk dan tanah penutup dikembalikan ke lubang tambang dengan cara backfilling. Waktu pengembalian tanah ke lubang tambang membutuhkan waktu yang lebih lama tergantung pada kecepatan proses penambangan berlangsung. Tanah pucuk dan tanah penutup yang telah ditimbun atau telah dikembalikan ke lubang tambang, sangat rentan terhadap perubahan kesuburan tanah terutama kesuburan kimia dan biologi akibat tanah tersebut telah rusak karena dibongkar untuk mengambil deposit batubara yang ada di bawahnya. Curah hujan yang tinggi, akan memberikan pengaruh yang besar terhadap kandungan unsur hara yang terdapat di dalamnya, sebab akan terjadi pencucian unsur hara, sehingga tanah dapat kekurangan unsur hara yang dibutuhkan tamanan pada saat dilakukan revegetasi tanaman. 3\. Terjadinya ancaman terhadap keanekargaman hayati (biodiversity). Pembukaan lahan untuk penambangan menyebabkan terjadinya degradasi vegetasi akibat kegatan pembukaan lahan, terganggunya keanekaragaman hayati terutama flora dan fauna. 4\. Penurunan Kualitas perairan. Kegiatan penambangan batubara memberikan kontribusi tertinggi dalam menurunkan kualitas air yaitu air sungai menjadi keruh dan menjadi penyebab banjir. Kegiatan pembukaan dan pembersihan lahan tambang serta aktivitas lainnya mempercepat aliran permukaan yang membawa bahan-bahan pencemar masuk ke badan air serta sumur-sumur penduduk pada saat terjadi hujan lebat. (Azwari & Rajab, 2021b) menyatakan bahwa parameter pH, kandungan besi, mangan, TSS dan TDS berada diatas baku mutu lingkungan pada semua titik pengamatan pada lokasi dekat penambangan dan pengolahan salah satu perusahaan batubara di Kutai. Tingginya kandungan bahan pencemaran air diakibatkan oleh aktivitas penambangan dan pengolahan batubara (proses pencucia batubara) dimana material bahan pencemar terbawa oleh air limpasan permukaan (surface run-off) ke bagian yang lebih rendah dan masuk ke badan air. 5\. Penurunan Kualitas Udara Penurunan kualitas udara disebabkan oleh pembongkaran batubara dan mobilitas pengangkutan batubara dan peralatan dari dalam dan keluar lokasi penambangan. Tingginya kadar SO2, partikulat (PM10 and PM2.5), NOxes, O3, benzene and H2S telah meningkatkan kejadian penyakit pernafasan. Pembakaran spontan batubara melepaskan senyawa beracun termasuk karbon monoksida, karbondioksida, methana, benzene, toluene, xylene, sulphur, arsenik, merkuri dan timbal. 6\. Pencemaran lingkungan akibat limbah-limbah yang dihasilkan oleh aktivitas penambangan. Limbah pertambangan biasanya tercemar asam sulfat dan senyawa besi yang dapat mengalir keluar daerah pertambangan. Air yang mengandung kedua senyawa ini akan menjadi asam. Limbah pertambangan yang bersifat asam bisa menyebabkan korosi dan melarutkan logam-logam berat sehingga air yang dicemari bersifat racun dan dapat memusnahkan kehidupan akuatik. Di kutai, limbah tambang masuk ke lahan pertanian yang mengganggu kegiatan pertanian penduduk setempat. **B. Dampak Sosial** Keberadaan perusahaan tambang di tengah-tengah masyarakat merupakan wujud dan partisipasi dalam peningkatan dan pengembangan pembangunan masyarakat. Perusahaan dan masyarakat yang bermukim di sekitarnya merupakan dua komponen yang saling mempengaruhi. Dimana perusahaan memerlukan masyarakat sekitar dalam pengembangan perusahaan itu sendiri begitupun sebaliknya, masyarakat memerlukan perusahaan tersebut dalam peningkatan perekonomian masyarakat serta pengembangan daerah akibat keberadaan perusahaan tersebut. Oleh karena itu, aktivitas perusahaan tidak dapat dipungkiri memiliki dampak sosial terhadap masyarakat sekitarnya. Adapun dampak sosial yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan batubara diantaranya : 1\. Adanya konflik yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan karena masalah pembebasan lahan, pencemaran air dan udara, adanya kecemburuan sosial antara penduduk lokal dengan warga pendatang. Lebih lanjut, Purwanto (2015) menyatakan konflik di masyarakat muncul dalam bentu unjuk rasa karena terganggunya ruas jalan oleh truk pengangkut batubara, rusaknya jalan, terjadinya kecelakaan lalu lintas. Konflik dimasyarakat sebagian besar juga dipicu oleh masalah limbah yang keberadannya mengganggu sumber air minum , rendahnya jumlah tenaga kerja lokal yang diterima di perusahaan serta masalah ganti rugi lahan masyarakat (Azwari & Rajab, 2021b) 2\. Menurunnya kualitas kesehatan akibat debu. Penurunan tingkat kesehatan masyarakat bisa dilihat dengan semakin seringnya masyarakat yeng terkena batuk dan penyakit pernapasan lainya. 3\. Terjadinya perubahan pola pikir masyarakat. adanya kegiatan pertambangan merubah pola pikir masyarakat didalam mencari uang guna memenuhi kebutuhan hidup. Adanya kompensasi uang penggantian lahan, rusaknya lahan pertanian, serta adanya kesempatan bekerja di pertambangan mendorong masyarakat untuk beralih mata pencarian dari profesi petani ke profesi lain. Hal ini tidak lepas dari hubungan masyarakat dengan perusahaan tersebut, begitu juga sebaliknya. Keberadaan perusahaan juga sangat berpengaruh besar terhadap kondisi perubahan sosial yang dulunya masyarakat sangat tergantung dengan alam demi pemenuhan kebutuhan hidup, sekarang masyarakat justru beralih ketergantung pada perusahaan yang berada di tengah-tengah masyarakat itu sendiri. Hal ini disebabkan kebutuhan masyarakat yang semakin hari semakin menanjak dan pemenuhan penghasilan hidup semakin bertambah. kondisi masyarakat yang dulunya swasembada pangan, kini pemenuhan kebutuhan ekonominya digantikan oleh hasil-hasil dari produksi tambang yang lebih banyak menghasilkan uang. 4\. Struktur sosial di masyarakat juga mengalami perubahan karena masyarakat sekitar pertambangan termotivasi untuk mampu menyesuaikan perubahan struktur sosial yang disebabkan banyaknya masyarakat pendatang yang menjadi karyawan di perusahaan pertambangan batubara maupun masyarakat pendatang berusaha di sekitaar perusahaan batubara. (Apriyanto & Harini, n.d.) menyatakan terdapat tiga jenis pendatang yang melakukan migrasi masuk baik secara permanen ataupun nonpermanen. Jenis yang pertama adalah jenis migrasi yang paling banyak terjadi dimana kebanyakan pendatang melakukan migrasi sirkuler (ulang-alik), dimana kebanyakan dari pendatang tersebut adalah pekerja di pertambangan. Jenis yang kedua adalah warga yang menetap di sekitar lokasi pertambangan dan kemudian mendirikan usaha, dikarenakan mereka tidak memiliki keahlian untuk bekerja di sektor pertambangan sehingga hanya menangkap peluang usaha yang ada seperti mendirikan bengkel, ataupun warung. Kemudian jenis yang ketiga adalah parapendatang yang berasal dari luar daerah dan bekerja di perusahaan pertambangan sehingga tinggal menetap di sekitar lokasi pertambangan dengan menyewa rumah milik warga sekitar lokasi pertambangan. Pengaruh negatif struktur sosial masyarakat di sekitar perusahaan pertambangan yang mungkin bisa terjadi adalah perilaku dan atau kebiasaan yang bersifat negatif seperti perjudian, kebiasaan minumminuman keras dan pola hidup konsumtif para karyawan yang bisa mendorong perubahan masyarakat lokal menjadi lebih konsumtif dan bila hal tersebut tidak didukung oleh perubahan kemampuan daya beli masyarakat lokal akan menyebabkan kecemburuan sosial yang pada akhirnya bisa menyebabkan ketidak harmonisan. 5\. Kehadiran perusahaan juga mempengaruhi perilaku gotong royong terutama partisipasi masyarakat dalam mengikuti kegiatan kerja bakti dan kegiatan keagamaan. Suprihatin (2014) menyatakan, sebelum hadirnya pertambangan batubara, warga sangat antusias dalam mengikuti segala kegiatan gotong royong. Frekuensi kegiatan gotong royong masyarakat pun lebih intensif dan terkoordinir dengan baik serta masih dilakukan secara tradisional dengan peralatan serta kondisi yang sederhana. Setelah pertambangan batubara hadir dan beroperasi, perilaku masyarakat dalam bergotong royong lebih berorientasi pada materi atau sistem bayaran (upah). Serta lebih dominan memberi bantuan dalam bentuk finansial ketimbang bantuan tenaga. Selain itu, intensitas partisipasi masyarakat dalam kegiatan gotong royong pun mengalami penurunan karena faktor kesibukan kerja masing-masing warga yang kian bervariasi. **1. Dampak pertambangan terhadap ekosistem: Degradasi tanah, air, dan udara** Ekosistem merupakan kesatuan interaksi antara makhluk hidup dengan makhluk tak hidup yang menyebabkan adanya bubungan timbal balik antara keduanya. Hubungan timbal balik yang dibangun merupakan akibat dari berbagai aktivitas yang terjadi di dalamnya baik dari interaksi komponen biotik-biotik maupun komponen biotik-abiotik.Pengaruh Alam sebagai media berlangsungnya ekosistem hendaknya harus lestari dan terjaga.Alam sebagai penyedia kebutuhan makhluk hidup memiliki peranan yang penting untuk kemakmuran hidup manusia. Alam yang lestari menunjukkan tingkat keanekaragaman hayati yang melimpah. Keanekaragaman hayati yang terjadi merupakan hasil dari interaksi antar makhluk hidup pada lingkungan yang ditempatinya.(Ulasan et al., 2024) Lingkungan yang ditempati makhluk hidup baik hewan maupun tumbuhan, bahkan manusia diibaratkan sebagai satu kesatuan rantai makanan yang saling mempengaruhi antara satu dengan yang lain(Nisa & Andalas 2020, 118-127). Ketikasalah satu komponen mengalami gangguan maka terciptalah ekosistem yang tidak stabil. Dari hal tersebut timbul permasalahan lingkungan yang dapat memiliki dampak buruk pada kehidupan makhluk hidup yang berada di sekitarnya.(Ulasan et al., 2024) Pertambangan merupakan salah satu sektor yang penting bagi perekonomian Indonesia. Namun, pertambangan juga memiliki dampak yang cukup besar terhadap ekosistem di sekitarnya.  (Suparmoko et al., n.d.)Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara: 1. Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka, seperti terkena penyakit kulit, penyakit kanker dsb. 2. Mengangkat peralatan berat dan bekerja dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki, dan punggung. 3. Penggunaan bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat menyebabkan kerusakan pada urat syaraf serta peredaran darah, dan dapat menimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada infeksi yang sangat berbahaya seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian. 4. Bunyi yang keras dan konstan dari peralatan dapat menyebabkan masalah pendengaran, termasuk kehilangan pendengaran, 5. Jam kerja yang lama di bawah tanah dengan cahaya yang redup dapat merusak penglihatan, 6. Bekerja di kondisi yang panas terik tanpa minum air yang cukup dapat menyebabkan stress, kepanasan. Gejala-gejala dari stress, kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat, kehausan yang sangat, dan jatuh pingsan. 6. Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya air berlebihan dapat menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan. 7. Lahan dan tanah menjadi rusak menyebabkan kesulitan pangan dan kelaparan. 8. Pencemaran udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang serius. **Pertambangan**, meskipun memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian, juga membawa dampak yang sangat besar terhadap lingkungan, terutama pada ekosistem. Kegiatan penambangan yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan degradasi tanah, air, dan udara secara signifikan. 1. Degradasi Tanah **Hilangnya lapisan tanah atas:** Proses penggalian dan pemindahan tanah dalam skala besar menyebabkan hilangnya lapisan tanah atas yang subur, yang merupakan bagian penting dalam mendukung pertumbuhan tanaman. **Erosi:** Setelah lapisan tanah atas hilang, tanah menjadi lebih rentan terhadap erosi, terutama saat hujan. Erosi ini dapat menyebabkan tanah menjadi tandus dan tidak produktif. **Pencemaran tanah:** Limbah tambang yang mengandung bahan kimia berbahaya dapat mencemari tanah, sehingga tanah menjadi tidak aman untuk pertanian maupun kehidupan organisme tanah. **Kerusakan struktur tanah:** Kegiatan pertambangan dapat merusak struktur tanah, membuatnya menjadi lebih padat dan kurang permeabel, sehingga mengganggu siklus air dan nutrisi dalam tanah. 2. Degradasi Air Pencemaran udara akibat aktivitas pertambangan juga menjadi perhatian serius: **Pencemaran air permukaan:** Limbah tambang yang mengandung logam berat, asam, dan sedimen dapat mencemari sungai, danau, dan sumber air lainnya. Hal ini dapat menyebabkan kematian makhluk hidup di perairan, mengganggu ekosistem akuatik, dan mengurangi ketersediaan air bersih. **Pencemaran air tanah:** Limbah tambang yang meresap ke dalam tanah dapat mencemari air tanah, yang merupakan sumber air minum bagi banyak orang. Air tanah yang tercemar dapat menyebabkan masalah kesehatan bagi manusia dan hewan. **Pengurangan kuantitas air:** Kegiatan pertambangan seringkali menyebabkan pengurangan kuantitas air permukaan dan air tanah, baik karena penggunaan air dalam proses produksi maupun karena perubahan hidrologi akibat aktivitas pertambangan.(Ananda, 2022). **Debu Partikulat**: Proses penambangan menghasilkan debu yang dapat mencemari udara di sekitar area tambang. Paparan debu ini dapat menyebabkan masalah pernapasan bagi pekerja dan masyarakat sekitarAriyanto & Dibyosaputro (n.d.) **Emisi Gas Berbahaya**: Kendaraan berat dan mesin yang digunakan dalam operasi pertambangan enghasilkan emisi gas rumah kaca dan polutan lainnya. Ini berkontribusi pada perubahan iklim serta masalah kesehatan bagi masyarakat setempat. **2. Konflik sosial akibat kerusakan lingkungan** Aktivitas pertambangan, meskipun memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, seringkali menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan yang kompleks. Salah satu dampak paling nyata dari aktivitas pertambangan adalah kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan ini tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga memicu konflik sosial yang berkepanjangan. Konflik sosial ini muncul sebagai akibat dari ketidakadilan dalam distribusi manfaat, kerusakan lingkungan yang berdampak pada mata pencaharian masyarakat, serta lemahnya tata kelola lingkungan. Penyebab Konflik Sosial Akibat Kerusakan Lingkungan diantaranya : 1. Kelangkaan Sumber Daya Alam Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan dapat menyebabkan kelangkaan dan kerusakan lingkungan hidup. Kelangkaan sumber daya alam seperti air, tanah, dan hutan dapat memicu konflik antar-etnis dan berbagai bentuk kekerasan ekonomi. 2. Polusi dan Pencemaran Proses produksi yang tidak ramah lingkungan seperti pabrik-pabrik yang mencemari sungai dan udara dapat membangkitkan rasa frustrasi dan marah di kalangan masyarakat. Contoh klasik adalah kasus pencemaran limbah B3 oleh pabrik pengolah limbah di Mojokerto, yang memicu konflik sosial Panjang. 3. Hak-Hak Masyarakat dan Transparansi Informasi Gagalnya pemerintah dalam memberikan informasi transparan tentang proyek-proyek infrastruktur dan pertambangan dapat memicu ketidakpercayaan dan resistensi dari masyarakat. Contoh di Sulawesi Selatan, masyarakat merobek uang suap dari perusahaan tapi masih dijebloskan ke penjara karena menolak tambang Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan ini memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap masyarakat, antara lain: 1. Kehilangan mata pencaharian: Masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam yang terdampak pertambangan, seperti petani, nelayan, dan masyarakat adat, akan kehilangan mata pencaharian mereka.(Listiyani et al., 2017) 2. Masalah kesehatan: Pencemaran lingkungan akibat pertambangan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit pernapasan, penyakit kulit, dan penyakit menular. 3. Konflik sosial: Ketidakpuasan masyarakat terhadap dampak negatif pertambangan seringkali memicu konflik sosial antara masyarakat, perusahaan tambang, dan pemerintah. **Konflik Sosial Akibat Kerusakan Lingkungan** Konflik sosial yang muncul akibat kerusakan lingkungan pada pertambangan umumnya disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain : a. **Ketidakadilan dalam distribusi manfaat:** Masyarakat yang tinggal di sekitar area tambang seringkali tidak merasakan manfaat ekonomi yang signifikan dari kegiatan pertambangan, sementara harus menanggung beban kerusakan lingkungan. b. **Kurangnya partisipasi masyarakat:** Masyarakat seringkali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait perizinan dan pengelolaan tambang, sehingga merasa tidak memiliki kontrol atas lingkungan hidup mereka. c. **Lemahnya penegakan hukum:** Lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan dalam sektor pertambangan menyebabkan perusahaan tambang merasa tidak perlu bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. Konflik sosial yang terjadi dapat berupa demonstrasi, protes, hingga tindakan kekerasan. Konflik ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat investasi dan pembangunan daerah. Untuk mengatasi konflik sosial akibat kerusakan lingkungan akibat pertambangan, diperlukan upaya yang komprehensif, antara lain: 1. **Penegakan hukum yang tegas:** Pemerintah perlu menegakkan hukum lingkungan secara konsisten dan memberikan sanksi yang berat bagi perusahaan tambang yang melanggar peraturan. 2. **Peningkatan partisipasi masyarakat:** Masyarakat perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pertambangan, sehingga mereka merasa memiliki kepemilikan atas sumber daya alam di wilayah mereka. 3. **Program rehabilitasi dan reklamasi:** Perusahaan tambang wajib melakukan program rehabilitasi dan reklamasi lahan pasca tambang untuk memulihkan lingkungan yang rusak. 4. **Pemberdayaan masyarakat:** Pemerintah perlu memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pertambangan, seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, dan pengembangan ekonomi lokal. 5. **Mediasi dan dialog:** Perlu dilakukan upaya mediasi dan dialog antara masyarakat, perusahaan tambang, dan pemerintah untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Kerusakan lingkungan akibat pertambangan memiliki dampak yang sangat serius terhadap masyarakat dan memicu konflik sosial. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat. Dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan tata kelola lingkungan yang baik, diharapkan konflik sosial akibat kerusakan lingkungan akibat pertambangan dapat diminimalisir. **3. Pencemaran air dan tanah di sekitar wilayah tambang** Pencemaran air dan tanah akibat aktivitas pertambangan merupakan isu lingkungan yang serius dan memerlukan perhatian mendalam. Aktivitas ini sering kali menghasilkan limbah yang mengandung bahan berbahaya, yang dapat mencemari sumber daya alam dan mempengaruhi kesehatan masyarakat. Berikut adalah penjelasan mengenai pencemaran air dan tanah di sekitar wilayah tambang, serta dampak dan upaya mitigasi yang dapat dilakukan. Aktivitas pertambangan dapat menyebabkan pencemaran melalui beberapa cara: 1. Limbah Tambang 2. Air Asam Tambang 3. Sedimentasi Dalam studi kasus (Ananda, 2022) Ada pun dampak-dampak negatif lainnya yang mungkin timbul akibat adanya aktivitas penambangan emas. 1\. Air Penambangan secara langsung menyebabkan pencemaran air melalui limbah dari pemisahan batubara dan belerang. Limbah pencucian tersebut mencemari air sungai, membuat air sungai menjadi keruh dan asam, menyebabkan pendangkalan sungai akibat endapan pencucian batubara. Penelitian telah menunjukkan bahwa limbah pencucian batubara mengandung zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan saat mengkonsumsi air. Limbah tersebut mengandung belerang (b), merkuri (Hg), asam sulfat (HCn), mangan (Mn), asam sulfat (H2SO4) dan timbal (Pb). Hg dan Pb merupakan logam berat penyebab penyakit kulit seperti kanker kulit pada manusia. 2\. Tanah Tidak hanya air yang tercemar, tetapi juga tanah yang tercemar oleh pertambangan. Artinya, adanya lubang-lubang besar yang tidak bisa ditutup kembali menciptakan genangan air dengan tingkat keasaman yang sangat tinggi. Genangan air mengandung bahan kimia seperti Fe, Mn, SO4, Hg, dan Pb. Fe dan Mn bersifat racun bagi tanaman dalam jumlah besar dan menghambat pertumbuhan tanaman secara normal. SO4 mempengaruhi kesuburan tanah dan pH tanah. Tanaman kemudian mati karena kontaminasi tanah. Pengamatan lapangan di lokasi penambangan emas tradisional menunjukkan bahwa aktivitas penambangan dapat meningkatkan risiko tanah longsor. Dilihat dari teknik penambangannya, hanya lubang galian dan bukaan galian yang tampak tidak beraturan, membentuk dinding gantung yang lurus dan bukan penambang yang menggali bukit secara bertahap (trap-trap). Hal ini sangat rawan ambruk (longsor) dan dapat mengancam keselamatan para penambang. Penambang Tanah atau material hasil galian tidak melakukan upaya reklamasi atau reboisasi di areal pertambangan, tetapi meninggalkan areal pertambangan secara damai dan pindah ke areal baru. Para penambang terlihat di lokasi meninggalkan lokasi penambangan, tampak sepi. Menggali terlalu dalam membuat kolam dangkal mencapai kedalaman 3-5 meter. Area penggalian yang ditinggalkan dapat mengalami erosi yang dipercepat karena kurangnya tutupan vegetasi. Sebuah sungai kecil di dekat lokasi penambangan juga telah tergerus di kiri dan kanan tebing. Selain itu, kami memperluas dan memperdalam perlindungan tepi sungai dan melakukan pekerjaan pembersihan menggunakan aliran sungai untuk membersihkan tanah. **4. Upaya mitigasi dan konservasi di industri pertambangan** Pertambangan merupakan salah satu sektor yang penting dalam perekonomian, namun juga dikenal sebagai penyebab utama kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, upaya mitigasi dan konservasi sangat diperlukan untuk mengurangi dampak negatif dari aktivitas pertambangan. Dalam tulisan ini, akan dibahas berbagai upaya mitigasi dan konservasi yang dapat diterapkan dalam industri pertambangan, mencakup kebijakan pemerintah, teknologi, serta praktik terbaik di lapangan. Kebijakan pemerintah memainkan peran krusial dalam mengatur industri pertambangan agar beroperasi secara berkelanjutan. Beberapa langkah yang dapat diambil oleh pemerintah meliputi: 1. **Peraturan Lingkungan**: Pemerintah perlu menetapkan regulasi yang ketat mengenai pengelolaan lingkungan hidup dalam kegiatan pertambangan. Hal ini termasuk kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan analisis dampak lingkungan (AMDAL) sebelum memulai operasi tambang 2. **Pengawasan dan Penegakan Hukum**: Pengawasan yang ketat terhadap perusahaan tambang sangat penting untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan lingkungan. Sanksi yang tegas harus diberlakukan bagi perusahaan yang melanggar ketentuan ini. 3. **Reklamasi Lahan**: Setelah kegiatan pertambangan selesai, perusahaan wajib melakukan reklamasi lahan untuk mengembalikan fungsi ekosistem. Pemerintah dapat memberikan insentif bagi perusahaan yang berhasil melakukan reklamasi dengan baik Penggunaan teknologi modern dalam industri pertambangan dapat membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Beberapa teknologi yang dapat diterapkan antara lain: 1. **Sistem Pemantauan dan Pengendalian**: Menggunakan sistem pemantauan geologi dan cuaca untuk mendeteksi perubahan yang dapat mempengaruhi stabilitas lereng tambang. Ini memungkinkan perusahaan untuk mengambil tindakan pencegahan lebih awal 2. **Teknologi Pengelolaan Air**: Implementasi sistem pengendalian air dan drainase yang efektif untuk mencegah terjadinya longsor dan pencemaran air akibat limbah tambang. Ini termasuk pembuatan saluran air dan kolam penampungan. 3. **Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca**: Perusahaan tambang perlu menerapkan teknologi untuk mengurangi emisi gas metana dan karbon dioksida. Ini bisa dilakukan melalui pengelolaan pratambang dan ventilasi udara metana (VAM) untuk menurunkan konsentrasi gas berbahaya di tambang bawah tanah. Selain kebijakan pemerintah dan teknologi, praktik terbaik di lapangan juga sangat penting dalam upaya mitigasi dan konservasi. Beberapa praktik tersebut meliputi: 1. **Pelatihan Kesadaran Keselamatan**: Memberikan pelatihan kepada pekerja mengenai keselamatan kerja dan cara mengenali tanda-tanda bahaya di area tambang. Kesadaran akan keselamatan harus menjadi bagian integral dari budaya kerja di industri pertambangan 2. **Kolaborasi dengan Masyarakat Lokal**: Perusahaan tambang harus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar untuk memahami kebutuhan mereka serta dampak sosial dari kegiatan pertambangan. Ini juga mencakup perlindungan hak-hak masyarakat adat terkait tanah mereka.Alternatif et al. (2006) 3. **Diversifikasi Energi**: Perusahaan tambang bisa berinvestasi dalam energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan menurunkan emisi karbon. Beberapa perusahaan telah mulai menggunakan panel surya untuk memenuhi kebutuhan energi operasional mereka **Upaya Mitigasi** Mitigasi dalam konteks pertambangan bertujuan untuk mengurangi dampak negatif kegiatan pertambangan terhadap lingkungan. Beberapa upaya mitigasi yang dapat dilakukan antara lain: 1\. Reklamasi dan Rehabilitasi Lahan: a. Mengembalikan lahan bekas tambang ke kondisi semula atau kondisi yang produktif. b. Menanam kembali vegetasi asli untuk memperbaiki kualitas tanah dan mencegah erosi. c. Membangun sistem drainase yang baik untuk mencegah banjir dan pengendapan sedimen. 2\. Pengelolaan Limbah: a. Mengolah limbah tambang secara benar untuk mengurangi pencemaran tanah dan air. b. Membangun fasilitas pengolahan limbah yang memadai. c. Memanfaatkan kembali limbah tambang yang masih memiliki nilai ekonomis. 3\. Pengendalian Debu: a. Menggunakan sistem penyemprotan air untuk menekan debu. b. Menutupi tumpukan material tambang dengan terpal. c. Membangun penghalang angin untuk mengurangi penyebaran debu. 4\. Konservasi Air: a. Mengoptimalkan penggunaan air dalam proses produksi. b. Mengolah air limbah sebelum dibuang ke lingkungan. c. Membangun sistem penampungan air hujan untuk mengurangi ketergantungan pada sumber air permukaan. 5\. Pengendalian Emisi Gas: a. Menggunakan teknologi yang lebih bersih untuk mengurangi emisi gas buang. b. Memantau kualitas udara secara berkala. c. Membangun cerobong asap yang tinggi dan dilengkapi dengan filter. **Upaya Konservasi** Konservasi dalam konteks pertambangan bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam dan ekosistem di sekitar area tambang. Beberapa upaya konservasi yang dapat dilakukan antara lain: 1\. Konservasi Keanekaragaman Hayati: a. Melakukan identifikasi dan pemetaan keanekaragaman hayati di sekitar area tambang. b. Menentukan area-area yang memiliki nilai konservasi tinggi dan memberikan perlindungan khusus. c. Memindahkan spesies langka ke habitat yang lebih aman. 2\. Konservasi Sumber Daya Air: a. Melindungi daerah tangkapan air. b. Melakukan reboisasi di daerah sekitar tambang untuk menjaga ketersediaan air tanah. c. Membangun sumur resapan untuk meningkatkan infiltrasi air ke dalam tanah. 3\. Konservasi Tanah: a. Menerapkan teknik pertanian konservasi untuk mencegah erosi. b. Membangun terasering pada lahan miring. c. Menggunakan pupuk organik untuk memperbaiki kualitas tanah. **DAFTAR PUSTAKA** Alternatif, U., Pemerintah, B., Dalam, I., Dampak, M., Kegiatan, N., Di Indonesia, P., & Harjanti, W. (2006). *Indonesian Government Alternative Efforts in Reducing the Negative Impact Of Mining Activity In Indonesia* (Issue 3). Ananda, Y. (2022). *Artikel masalah lingkungan (1)*. *KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT KEGIATAN PENAMBANGAN EMAS ILEGAL DI KABUPATEN MURUNG RAYA, (KALTENG)*. https://osf.io/a62dj/download Apriyanto, D., & Harini, R. (n.d.). *DAMPAK KEGIATAN PERTAMBANGAN BATUBARA TERHADAP KONDISI SOSIAL- EKONOMI MASYARAKAT DI KELURAHAN LOA IPUH DARAT, TENGGARONG, KUTAI KARTANEGARA*. Ariyanto, W., & Dibyosaputro, S. (n.d.). *TINGKAT KERUSAKAN LAHAN AKIBAT PENAMBANGAN BATUGAMPING DAN PRIORITAS REKLAMASI LAHAN DESA PACAREJO KAB GUNUNGKIDUL DIY*. Azwari, F., & Rajab, A. (2021a). Dampak Pertambangan Batubara Terhadap Sosial dan Ekonomi Masyarakat di RT. 17, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. *Buletin Poltanesa*, *22*(1), 116--121. https://doi.org/10.51967/tanesa.v22i1.478 Azwari, F., & Rajab, A. (2021b). Dampak Pertambangan Batubara Terhadap Sosial dan Ekonomi Masyarakat di RT. 17, Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. *Buletin Poltanesa*, *22*(1), 116--121. https://doi.org/10.51967/tanesa.v22i1.478 Hakim, I. (2014). *Dampak Kebijakan Pertambangan Batubara Bagi Masyarakat Bengkuring Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda utara*. Listiyani, N., Adhyaksa No, J., & Banjarmasin Kalimantan Selatan, K. (2017). *DAMPAK PERTAMBANGAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP DI KALIMANTAN SELATAN DAN IMPLIKASINYA BAGI HAK-HAK WARGA NEGARA (Impact of Mining on Life Environment in South Kalimantam And Implication for Rights of Citizens)*. *1*. Marganingrum Dyah, & Rhazista Noviardi. (2010). *30-66-1-PB (1)*. Suparmoko, M., M Dampak Pertambangan Batubara Terhadap Kesehatan Masyarakat Sekitar Pertambangan Batubara, S. S., Juniah, R., Dalimi, R., & Moersidik, S. S. (n.d.). *Dampak pertambangan batubara terhadap Public Health Impact of Coal Mining Among Community Living in Coal Mining Area (Review on Environmental Benefits to Absorb Carbon)*. Ulasan, A., Bagus Wibowo, R., Rahayu, R., Ekosistem Akibat Penambangan Pasir Di Kawasan Gunung Merapi Kabupaten Sleman, K., Ekologi, J., Dan, M., Ekosistem Akibat Penambangan Pasir di Kawasan Gunung Merapi Kabupaten Sleman, K., & Rahmatia Salsabil, Y. (2024). *Jurnal Ekologi, Masyarakat dan Sains Cara Mengutip*. https://doi.org/10.55448/ems   () SOAL 1\. Apa dampak lingkungan dari kegiatan tambang batubara? A. Mencegah polusi udara B. Bertambahnya tingkat kesuburan tanah C. Terjadinya ancaman terhadap keanekargaman hayati (biodiversity) D. Peningkatan Kualitas perairan 2.

Use Quizgecko on...
Browser
Browser