Summary

This document details the material cost, including the procedures for purchase, reception, and recording of materials. It also explains the factors involved in determining the cost of purchased materials.

Full Transcript

MATERIAL COST biayaBiaya yang Membentuk Harga Pokok Bahan Baku Bahan baku merupakan bahan yang membentuk bagian menyeluruh produk jadi. Bahan baku yang diolah dalam perusahaan manufaktur dapat diperoleh dari pembelian lokal, impor atau dari pengolahan sendriri. Di dalam memperoleh bahan baku,perusah...

MATERIAL COST biayaBiaya yang Membentuk Harga Pokok Bahan Baku Bahan baku merupakan bahan yang membentuk bagian menyeluruh produk jadi. Bahan baku yang diolah dalam perusahaan manufaktur dapat diperoleh dari pembelian lokal, impor atau dari pengolahan sendriri. Di dalam memperoleh bahan baku,perusahaan tidak hanya mengeluarkan biaya sejumlah harga beli bahan baku saja, tetapi juga mengluarkan biaya-biaya pembelian, pergudangan dan biaya-biaya perolehan lain.Unsur-unsur biaya apa saja yang diperhitungkan sebagai harga pokok bahan baku yang dibeli ?Sebelum dibahas unsur-unsur biaya yang membentuk harga pokok bahan baku yang dibeli, berikut ini diuraikan sistem pembelian lokal bahan baku. Pengetahuan mengenai sistem pembelian ini penting untuk dipelajari agar dpat diperoleh gambaran unsur-unsur biaya yang membentuk harga pokok bahan baku yang dibeli. Sistem Pembelian Transaksi pembelian lokal bahan baku melibatkan bagian-bagian produksi, gudang, pembelian, penerimaan barang dan akuntansi. Dokumen sumber dan dokumen pendukung yang dibuat dalam transaksi pembelian lokal bahan baku adalah : surat permintaan pembelian, surat order pembelian, laporan penerimaaan barang dan faktur dari penjual. Sistem pembelian lokal bahan baku terdiri dari prosedur permintaan pembelian, prosedur order pembelian, prosedur penerimaan barang, prosedur pencatatan penerimaan barang di gudang dan prosedur pencatatan utang. Prosedur permintaan Pembelian Bahan Baku Jika persediaan bahan baku yang ada di gudang sudah mencapai jumlah tingkat minimum pemesanan kembali (reorder point), Bagian gudang kemudian membuat surat permintaan pembelian (purchase requisition) untuk dikirimkan ke bagian pembelian. Prosedur Orderan Pembelian Bagian pembelian melaksanakan pembelian atas dasar surat permintaan pembelian dari bagian gudang. Untuk pemilihan pemasok, bagian pembelian mengirimkan surat pemintaan penawaran harga (purchase price quotation) kepada para pemasok yang berisi permintaan informasi harga dan syarat-syarat pembelian dari masing- masing pemasok tersebut. Setelah pemasok yang dianggap baik dipilih, Bagian pembelian kemudian membuat surat order pembelian untuk dikirimkan kepada pemasok yang dipilih. Prosedur Penerimaan Bahan Baku Pemasok mengirimkan bahan baku kepada perusahaan sesuai dengan surat order pembelian yang diterimanya. Bagian penerimaan yang bertugas menerima barang, mencocokkan kualitas, kuantitas, jenis, serta spesifikasi bahan yang diterima telah sesuai dengan surat order pembelian, bagian penerimaan membuat laporan penerimaan barang untuk dikirimkan kepada bagian akuntansi. Prosedur Pencatatan Penerimaan Bahan Baku di Bagian Gudang Bagian penerimaan menyerahkan bahan baku yang diterima dari pemasok kepada bagian gudang. Bagian gudang menyimpan bahan baku tersebut dan mencatat jumlah bahan baku yang diterima dalam kartu gudang (Stock card). Kartu gudang ini digunakan oleh bagian gudang untuk mencatat mutasi tiap-tiap jenis barang gudang. Kartu gudang hanya berisi informasi kuantitas tiap-tiap jenis barang yang disimpan di gudang. Kartu gudang hanya terdiri informasi kuantitas tiap-tiap jenis barang yang disimpan di gudang dan tidak berisi informasi mengenai harganya. Catatan dalam kartu gudang ini diawasi dengan catatan yang diselenggarakan oleh bagian akuntansi yang berupa kartu persediaan (sebagai rekening pembantu administrasi). Bagian gudang disamping mencatat mutasi barang gudang dalam kartu gudang, juga mencatat barang dalam kartu barang (inventory tag), yang ditampilkan atau digantungkan pada tempat penyimpanan masing-masing barang. Prosedur Pencatatan Utang yang Timbul dari Pembelian Bagian pembelian menerima faktur pembelian dari pemasok. Bagian pembelian memberikan tanda tangan di atas faktur pembelian, sebagai tanda persetujuan bahwa faktur dapat dibayar karena pemasok telah memenuhi syarat-syarat pembelian yang ditentukan oleh perusahaan. Faktur pembelian yang telah ditandatangani oleh bagian pembelian tersebut diserahkan kepada bagian akuntansi. Dalam transaksi pembelian bahan baku, bagian akuntansi memeriksa ketelitian perhitungan dalam faktur dan mencocokkannya dengan informasi dalam tembusan surat order pembelian yang diterima dari bagian pembelian dan laporan penerimaan barang yang diterima dari bagian penerimaan. Faktur pembelian, yang dilampiri dengan tembusan surat order pembeliaan dan laporan penerimaan barang dicatat oleh bagian akuntansi dalam jurnal pembelian. Setelah dicatat dalam jurnal pembelian, faktur pembelian beserta dokumen pendukungnya tersebut dicatat dalam kartu persediaan (sebagai rekening pembantu persediaan bahan baku). Faktur pembelian dan dokumen pendukungnya kemudian dicatat dalam kartu utang (sebagai rekening pembantu utang) untuk mencatat timbulnya utang kepada pemasok yang bersangkutan. Biaya yang Diperhitungkan dalam Harga Pokok Bahan Baku yang Dibeli Menurut prinsip akuntansi yang lazim semua biaya yang terjadi untuk memperoleh bahan baku dan untuk menempatkannya dalam keadaan siap untuk diolah, merupakan unsur harga pokok bahan baku yang dibeli. Oleh karena itu, harga pokok bahan baku tidak hanya berupa harga yang tercantum dalam faktur pembelian saja. Harga pokok bahan baku terdiri dari unsu ditambah dengan biaya- biaya pembelian dan biaya-biaya yang dikeluarkan untuk menyiapkan bahan baku tersebut. Harga beli dan biaya angkutan merupakan unsur yang mudah diperhitungkan sebagai harga pokok bahan baku, sedangkan biaya-biaya pesan (order cost), biaya penerimaaan, pembongkaran, pemeriksaaan, asuransi, pergudangan dan biaya akuntansi bahan baku yang dibeli merupakan unsur-unsur biaya yang sulit diperhitungkan kepada harga pokok bahan baku yang dibeli. Apabila di dalam pembelian bahan baku, pemasok memberikan potongan tunai (cash discount), maka potongan tunai ini diperlakukan sebagai pengurang terhadap harga pokok bahan baku yang dibeli. Seringkali di dalam pembelian bahan baku, perusahaan membayar biaya angkutan untuk berbagai macam bahan baku yang dibeli. Hal ini menimbulkan masalah mengenai pengalokasian biaya angkutan tersebut kepada masing-masing jenis bahan baku yang diangkut. Perlakuan terhadap biaya angkutan ini dibedakan sebagai berikut : 1. Biaya angkutan diperlakukan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli. 2. Biaya angkutan tidak diperlakukan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli, namun diperlakukan sebagai unsur biaya overhead pabrik. 1. Perbandingan kuantitas tiap jenis bahan baku yang dibeli Contoh 1 Perusahaan membeli 3 macam bahan baku dengan jumlah dan harga dalam faktur sebesar Rp500.000.Biaya angkutan yang dibayar untuk ketiga macam bahan baku tersebut adalah sebesar Rp300.000. Kuantitas masing-masing bahan baku yang tercantum di dalam faktur adalah Bahan Baku A = 400 Kg, Bahan baku B = 350 Kg, Bahan baku C = 50 Kg. Pembagian biaya angkutan kepada tiap-tiap jenis bahan baku adalah sebagai berikut : Berat Alokasi Biaya % Angkutan Jenis Bahan Kg (1) : 800 (2) x Rp 300.000 Baku (1) (2) (3) A 400 50,00 Rp 150.000 B 350 43,75 Rp 131.250 C 50 6,25 Rp 18.750 800 100 Rp 300.000 Perbandingan biaya angkutan atas dasar perbandingan kuantitas tiap jenis bahan baku yang dibeli hanya dapat dilakukan jika bahan baku tersebut mempunyai satuan ukuran yang sama atau satuan ukurannya dapat disamakan. 2. Perbandingan Harga Faktur tiap Jenis Bahan Baku yang dibeli Contoh 2 Perusahaan membeli 4 macam bahan baku dengan harga faktur tiap-tiap jenis bahan sebagai beriku: Bahan baku A Rp100.000, Bahan baku B Rp150.000, Bahan Baku C Rp225.000 dan Bahan Baku D Rp125.000. Biaya angkutan yang dikeluarkan untuk keempat jenis bahan tersebut adalah sebesar Rp48.000. Jika biaya angkutan tersebut dibagikan atas dasar perbandingan harga faktur tiap-tiap jenis bahan baku tersebut, harga pokok tiap-tiap jenis bahan baku akan dibebani dengan tambahan angkutan sebesar Rp0,08 (yaitu (Rp48.000 : Rp600.000). Pembagian biaya angkutan sebesar Rp48.000 tersebut disajikan dibawah ini. Pembagian Biaya Angkutan Harga Pokok Harga Faktur (1) x Rp 0,80 Bahan Baku (1) (2) (3) A Rp 100.000 Rp 8.000 Rp 108.000 B Rp 150.000 Rp 12.000 Rp 162.000 C Rp 225.000 Rp 18.000 Rp 243.000 Rp 125.000 Rp 10.000 Rp 135.000 Rp 600.000 Rp 48.000 Rp 648.000 3. Biaya Angkutan Diperhitungkan dalam Harga Pokok Bahan Baku yang dibeli Berdasarkan Tarif yang Ditentukan dimuka Contoh 3 Untuk menyederhanakan perhitungan harga pokok bahan baku, biaya angkutan dibebankan kepada bahan baku yang dibeli atas dasar tarif yang ditentukan dimuka. Perhitungan tarif ditentukan dengan menaksir biaya angkutan yang akan dikeluarkan dalam tahun anggaran tertentu. Taksiran biaya angkutan ini kemudian dibagi dengan dasar yang digunakan untuk mengalokasikan biaya angkutan tersebut. Pada saat terjadi pembelian bahan baku, harga faktur bahan baku harus ditambah dengan biaya angkutan sebesar tarif yang telah ditentukan. Biaya angkutan sesungguhnya dikeluarkan dicatat dalam rekening biaya angkutan. Jurnal untuk mencatat pembebanan biaya angkutan atas dasar tarif yang sesungguhnya terjadi adalah sebagai berikut. 1. Pembebanan biaya angkutan kepada bahan baku yang dibeli atas dasar tarif yang ditentukan dimuka adalah sebagai berikut. Persediaan Bahan Baku XX (Tarif biaya angkutan x dasar pembebanan) Biaya Angkutan XX 2. Pencatatan biaya angkutan yang sesungguhnya dikeluarkan adalah sebagai berikut Biaya Angkutan XX Kas XX 3. Biaya Angkutan Diperhitungkan dalam Harga Pokok Bahan Baku yang dibeli Berdasarkan Tarif yang Ditentukan dimuka Apabila pada akhir periode akuntansi rekening biaya angkutan terdapat selisih biaya angkutan yang dibebankan atas dasar tarif dengan biya angkutan yang sesungguhnya terjadi yang jumlahnya material, maka selisih tersebut dibagikan ke rekening persediaan bahan pokok, persediaan barang dalam proses, persediaan produk jadi dan harga pokok penjualan dengan jurnal. Persediaan bahan baku XX Persediaan barang dalam proses XX Persediaan produk jadi XX Harga pokok penjualan XX Biaya angkutan XX (Biaya angkutan sesungguhnya lebih besar dari biaya angkutan yang dibebankan atas dasar tarif) Apabila saldo rekening biaya angkutan tidak material, selisih tersebut ditutup langsung ke rekening harga pokok penjualan. Contoh 4 Biaya angkutan yang diperkirakan akan dikeluarkan dalam tahun 2020 adalah sebesar Rp2.500.000 dan jumlah bahan baku yang diangkut diperkirakan sebanyak 50.000 Kg. Jadi tarif biaya angkutan untuk tahun 2020 adalah sebesar Rp50 per kg bahan baku yang diangkut. Dalam tahun 2020 jumlah bahan baku yang dibeli dan alokasi angkutan atas dasar tarif disajikan sebagai berikut. Jika misalnya biaya angkutan yang sesungguhnya dibayar dalam tahun 2020 adalah sebesar Rp2.400.000, maka jurnal yang dibuat dalam tahun 2020 untuk mencatat bahan baku yang dibeli tersebut adalah sebagai berikut : Jurnal pembelian bahan baku Persediaan Bahan Baku Rp13.500.000 Utang Dagang Rp13.500.000 Jurnal pembebanan biaya angkutan atas dasar tarif Persediaan Bahan Baku Rp2.500.000 Biaya Angkutan Rp2.500.000 Jurnal Pencatatan biaya angkutan yang sesungguhnya terjadi Biaya Angkutan Rp2.400.000 Kas Rp2.400.000 Jurnal Penutupan saldo rekening biaya angkutan ke rekening harga pokok penjualan Biaya Angkutan Rp100.000 Harga Pokok Penjualan Rp100.000 Biaya angkutan tidak diperhitungkan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli, tetapi diperlakukan sebagai unsur biaya overhead pabrik. Dengan cara ini, biaya angkutan tidak diperhitungkan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli namun diperlakukan sebagai unsur biaya overhead pabrik. Pada awal anggaran, jumlah biaya angkutan yang akan dikeluarkan selama satu tahun ditaksir. Jumlah taksisran biaya angkutan ini diperhitungkan sebagai unsur biaya overhead pabrik dalam penentuan tarif biaya overhead pabrik. Biaya angkutan yang sesungguhnya dikeluarkan kemudian dicatat disebelah debit rekening biaya overhead pabrik sesungguhnya. Biaya Unit Organisasi yang Terkait dalam Perolehan Bahan Baku Dalam pembelian bahan baku, unit organisasi yang terkait dalam pembelian bahan baku adalah bagian pembelian, bagian penerimaan barang, bagian gudang dan bagian akuntansi persediaan. Oleh karena itu apabila biaya pembelian akan diperhitungkan sebagai harga pokok bahan baku, maka biaya-biaya bagian pembelian, gudang dan akuntansi persediaan harus diperhitungkan. Biaya-biaya masing-masing bagian yang terkait dalam pembelian bahan baku tersebut sebagain besar belum dapat diperitungkan pada saat bahan baku yang dibeli diterima di gudang. Dengan demikian akan timbul kesulitan dalam memperhitungkan biaya pembelian sesungguhnya yang harus dibebankan kepada harga pokok bahan baku yang dibeli. Untuk mengatasi hal ini perlu dibuat tarif pembebanan biaya pembelian kepada setiap jenis bahan baku yang dibeli. Jika biaya pembelian dibebankan kepada bahan baku yang dibeli atas dasar tarif maka perhitungan tarif biaya pembelian dilakukan sebagai berikut : Jumlah biaya tiap bagian yang terkait dalam transaksi pembelian bahan baku tersebut diperkirakan selama satu tahun anggaran. Ditentukan dasar pembebanan biaya tiap-tiap bagian tersebut dan ditaksir berapa jumlahnya dalam tahun anggaran. Ditentukan tarif pembebanan biaya tiap-tiap bagian tersebut dengan cara membagi biaya tiap bagian dengan dasar pembebanan. Dasar tarif biaya pembelian untuk tiap bagian yang tersangkut dalam transaksi pembelian bahan baku dilihat pada tabel dibawah ini : Tarif Pembelian Biaya Bagian Dasar Pembelian Pembelian Tarif per transaksi pembeliaan Jumlah frekuensi pembelian Pembelian atau tariff setiap jumlah harga atau volume pembelian faktur pembelian Jumlah macam bahan yang Tarif per macam bahan yang Penerimaan diterima diterima Tarif per macam bahan,per Jumlah macam bahan Gudang meter kubik atau per nilai rupiah baku,kuantitas atau nilai rupiah bahan baku yang disimpan Akuntansi Jumlah frekuensi pembelian Tarif per transaksi pembelian Persediaan Biaya Unit Organisasi yang Terkait dalam Perolehan Bahan Baku Jurnal pembebanan biaya pembelian kepada harga pokok bahan baku atas dasar tarif adalah sebagai berikut: Persediaan XX Biaya bagian pembelian yang dibebankan XX Biaya bagian penerimaan yang dibebankan XX Biaya bagian gudang yang dibebankan XX Biaya bagian akuntansi persediaan yang dibebankan XX Biaya-biaya sesungguhnya dikeluarkan oleh bagian pembelian, penerimaan, gudang dan akuntansi persediaan didebitkan dalam rekening biaya masing-masing bagian yang dibebankan. Bila terjadi selisih dalam rekening-rekening biaya masing-masing bagian yang dibebankan, perlakuannya sama dengan perlakuan terhadap selisih yang terdapat dalam rekening biaya angkutan. Penentuan Harga Pokok Bahan Baku yang Dipakai dalam Produksi Dalam satu periode akuntansi seringkali terjadi fluktuasi harga, maka harga beli bahan baku juga berbeda dari pemebilan satu dengan pembelian yang lain. Oleh karena itu persediaan bahan baku yang ada di gudang mempunyai harga pokok persatuan yang berbeda-beda,meskipun jenisnya sama. Hal ini menimbulkan masalah dalam penentuan harga pokok bahan baku yang dipakai dalam produksi. Untuk mengatasi masalah ini diperlukan berbagai macam metode penentuan harga pokok bahan baku yang dipakai dalam produksi, diantaranya : a. Metode Identifikasi Khsuus b. FIFO c. Metode rata-rata bergerak Metode Pencatatan Bahan Baku Ada dua macam metode pencatatan biaya bahan baku yang dipakai dalam produksi. Metode mutasi persediaan (perpetual inventory method) dan metode persediaan fisik (Phsycol Inventory method). Dalam metode mutasi persediaan, setiap mutase bahan baku dicatat dalam kartu persediaan. Dalam metode persediaan fisik, hanya tambahan persediaan bahan baku dari pembelian saja yang dicatat, sedangkan mutasi berkurangnya bahan baku karena pemakaian tidak dicatat dalam kartu persediaan. Untuk mengetahui berapa biaya bahan baku yang dipakai dalam produksi, harus dilakukan dengan cara menghitung sisa persediaan bahan baku yang masih ada di Gudang pada akhir periode akuntansi. Harga pokok persediaan awal bahan baku ditambah dengan harga pokok bahan baku yang dibeli selama periode dikurangi dengan harga pokok persediaan bahan baku yang masih ada pada akhir periode merupakan biaya bahan baku dipakai dalam produksi selama periode yang bersangkutan. Metode persediaan fisik cocok digunakan dalam penentuan biaya bahan baku dalam perusahaan yang harga pokok produksinya dikumpulkan dengan metode harga pokok proses. Metode mutasi persediaan adalah cocok digunakan dalam perusahaan yang harga pokok produksinya dikumpulkan dengan metode harga pokok pesanan. Metode Indentifikasi Khusus Dalam metode ini, setiap jenis bahan baku yang ada di Gudang harus diberi tanda pada harga pokok per satuan berapa bahan baku tersebut dibeli. Setiap pembelian bahan baku yang harga persatuannya berbeda dengan harga per satuan bahan baku yang sudah ada di Gudang harus dipisahkan penyimpanannya dan diberi tanda pada harga berapa bahan tersebut dibeli, Dalam metode ini, tiap- tiap jenis bahan yang ada di gudang jelas identitas harga pokoknya, sehingga setiap pemakaian bahan baku dapat diketahui harga pokok per satuannya secara tepat. Kesulitan yang timbul dari pemakaian metode ini adalah terletak dalam penyimpanan bahan baku di Gudang. Meskipun jenis bahan bakunya sama, namun jika harga pokok per satuannya berbeda, bahan baku tersebut harus disimpan secara terpisah, agar mudah identifkasi pada saat pemakaiannya nanti. Bahan Baku 1 : Kode J Bahan Baku 2 : Kode JS Bahan Baku 3 : Kode J – N Bahan Baku 4 : Kode JS – N FIFO (First In First Out) Metode FIFO menentukan biaya bahan baku dengan anggapan bahwa harga pokok per satuan bahan baku yang pertama masuk dalam Gudang, digunakan untuk menentukan harga bahan baku yang pertama kali dipakai. Perlu ditekankan di sini bahwa untuk menentukan biaya bahan baku, anggapan aliran biaya tidak harus sesuai dengan aliran fisik bahan baku dalam produksi. Mutasi persediaan bahan baku yang terjadi karena transaksi pembelian, dicatat dalam jurnal pembelian dengan jurnal sebagai berikut: Persediaan Bahan Baku RpXX Utang Dagang RpXX Jika perusahaan menggunakan metode perpetual dalam pencatatan persediaannya, pembelian bahan baku tersebut juga dalam kartu persediaan (sebagai buku pembantu persediaan). Mutasi persediaan bahan baku yang terjadi karena transaksi pemakaian bahan baku dicatat dalam jurnal umum (atau jumal pemakaian bahan baku) dengan jurnal sebagai berikut: Barang dalam proses-Blaya Bahan Baku RpXX Persediaan Bahan Baku RpXX Jika perusahaan menggunakan metode fisik dalam perusahaan biaya bahan baku,perhitungan biaya bahan baku yang dipakai dalam produksi seperti dibawah ini : Persediaan Awal 100Kg Rp 5.000.000 Pembelian 120 Kg Rp 6.600.000 Jumlah bahan baku yang tersedia untuk diolah Rp 11.600.000 Persediaan Akhir : 40 Kg (@ Rp 55.000) Rp 2.200.000 Biaya Bahan Baku bulan Januari Rp 9.400.000 Average Moving (Rata-rata bergerak) Dalam metode ini persediaan bahan baku yang ada di gudang dihitung harga pokok rata-ratanya dengan cara membagi total harga pokok dengan jumlah satuannya. Setiap kali terjadi pembelian yang harga pokok per satuannya berbeda dengan harga pokok rata-rata persediaan yang ada digudang, harus dilakukan perhitungan harga pokok rata-rata per satuannya yang baru. Bahan baku yang dipakai dalam proses produksi dihitung harga pokoknya dengan mengalikan jumlah satuan bahan baku yang dipakai dengan harga pokok rata-rata per satuan nahan baku yang ada di Gudang. Metode ini disebut pula dengan metode rata-rata tertimbang karena dalam menghitung rata-rata harga pokok persediaan bahan baku, metode ini menggunakan kuantitas bahan baku sebagai angka pertimbangannya. Jika perusahaan menggunakan metode fisik dalam pencatatan bahan baku,perhitungan biaya bahan baku yang dipakai dalam produksi dengan metode rata-rata tertimbang seperti berikut ini : Persediaan Awal 100 Kg Rp 5.000.000 Pembelian 100 Kg Rp 5.500.000 Jumlah bahan baku yang tersedia untuk diolah 200 Kg (@ Rp 52.000*) Rp 10.500.000 Persediaan Akhir : 20 Kg (@ Rp 52.000) Rp 1.050.000 Biaya Bahan Baku bln Januari Rp 9.450.000 *Biaya Unit Rata – Rata = Rp 10.500.000/200 = Rp 52.500 Masalah Khusus yang Berhubungan dengan Bahan Baku Pada bagian ini, diuraikan akuntansi Biaya bahan baku, jika dalam proses produksi terjadi sisa bahan (scrap materials), produk cacat (defective goods) dan produk rusak (spoiled goods). Sisa Bahan (Scrap Materials) Dalam proses produksi, tidak semua bahan baku dapat menjadi bagian produk jadi. Bahan yang mengalami kerusakan di dalam proses pengerjaaanya disebut sisa bahan. Perlakuan terhadp sisa bahan tergantung dari harga jual bahan itu sendiri. Jika harga jual sisa bahan rendah, biasanya tidak dilakukan pencatatan jumlah dan harganya sampai saat penjualannya. Tetapi jika harga jual sisa bahan tinggi, perlu dicatat jumlah dan harga jual sisa bahan tersebut dalam kartu persediaan pada saat sisa bahan diserahkan oleh bagian produksi ke bagian gudang. Produk Rusak (Spoiled Goods) Produk rusak adalah produk yang tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, yang secara ekonomis tidak dapat diperbaiki menjadi produk yang baik. Produk rusak berbeda dengan sisa bahan karena sisa bahan merupakan bahan yang mengalami kerusakan dalam proses produksi, sehingga belum sempat menjadi produk, sedangkan produk rusak merupakan produk yang telah menyerap biaya bahan, biaya tenaga kerja dan biaya overhead pabrik. Produk Cacat (Defective Goods) Produk cacat adalah produk yang tidak memenuhi standar mutu yang telah ditentukan tetapi dengan mengeluarkan biaya pengerjaan kembali untuk memperbaikinya, produk tersebut secara ekonomis dapat disempurnakan lagi menjadi produk jadi yang baik. Masalah yang muncul dalam produk cacat adalah bagaimana memperlakukan biaya tambahan untuk pengerjaan kembali produk cacat tersebut. Perlakuan terhadap biaya pengerjaan kembali produk cacat adalah mirip dengan yang dilakukan pada produk rusak. Jika produk cacat bukan kmerupakan hal yang biasa terjad dalam proses produksi tetapi karena karakteristik pengerjaan pesanan tertentu, maka biaya pengerjaan kembali produk cacat dapat dibebankan sebagai tambahan biaya produksi pesanan yang bersangkutan. Jika produk cacat merupakan hal yang biasa terjadi dalam proses pengerjaaan produk, maka biaya pengerjaaan kembali dapat dibebankan kepada seluruh produksi dengan cara memperhitungkan biaya pengerjaan kembali tersebut ke dalam tarif biaya overhead pabrik.

Use Quizgecko on...
Browser
Browser