UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

InvigoratingJadeite6243 avatar
InvigoratingJadeite6243
·
·
Download

Start Quiz

Study Flashcards

10 Questions

Apa tujuan dari Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah?

Untuk menyediakan informasi secara berjenjang melalui penggolongan, pemberian kode, dan daftar penamaan

Apa manfaat dari Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dalam perencanaan pembangunan daerah?

Membantu kepala daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah

Apa yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah?

Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Apa salah satu fungsi dari Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah?

Membantu kepala daerah dalam melakukan evaluasi kinerja dan keuangan daerah

Apa manfaat dari Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah?

Mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyediakan statistik keuangan Pemerintah Daerah

Dalam rangka mencapai tujuan keselarasan dan ketertiban perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, apa yang perlu disusun?

Pedoman Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Informasi apa yang disediakan oleh Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah?

Informasi statistik keuangan Pemerintah Daerah

Apa yang dibantu oleh Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dalam melakukan?

Evaluasi kinerja dan keuangan daerah

Dalam melakukan apa, Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dapat membantu?

Menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah

Apa yang diharapkan dapat dicapai dengan menggunakan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah?

Meningkatkan keselarasan dan ketertiban perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah

Study Notes

Latar Belakang

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
  • Tujuan dari perubahan kebijakan Pemerintahan Daerah adalah untuk menjawab kendala penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pendekatan Kinerja

  • Pendekatan kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menuntut Pemerintah Daerah fokus pada kinerja terukur.
  • Pendekatan ini mempertimbangkan asas efektivitas, efisiensi, dan ekonomis.
  • Tolok ukur dalam pendekatan ini mempermudah Pemerintah Daerah dalam melakukan pengukuran kinerja.

Karakteristik Pendekatan Kinerja

  • Melibatkan proses untuk mengklasifikasikan anggaran berdasarkan kejelasan aktivitas dan organisasi penanggungjawab pencapaian kinerja dan pelaksanaan anggaran.
  • Perencanaan pembangunan dan penganggaran yang telah diklasifikasikan sampai dengan sub kegiatan.

Tujuan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur

  • Menyediakan informasi secara berjenjang melalui penggolongan, pemberian kode, dan daftar penamaan.
  • Informasi ini digunakan untuk:
    • Membantu kepala daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
    • Membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.
    • Membantu kepala daerah dalam melakukan evaluasi kinerja dan keuangan daerah.
    • Menyediakan statistik keuangan Pemerintah Daerah.
    • Mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.
    • Mendukung penyelenggaraan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
    • Melakukan evaluasi perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.

Latar Belakang

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
  • Tujuan dari perubahan kebijakan Pemerintahan Daerah adalah untuk menjawab kendala penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pendekatan Kinerja

  • Pendekatan kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah menuntut Pemerintah Daerah fokus pada kinerja terukur.
  • Pendekatan ini mempertimbangkan asas efektivitas, efisiensi, dan ekonomis.
  • Tolok ukur dalam pendekatan ini mempermudah Pemerintah Daerah dalam melakukan pengukuran kinerja.

Karakteristik Pendekatan Kinerja

  • Melibatkan proses untuk mengklasifikasikan anggaran berdasarkan kejelasan aktivitas dan organisasi penanggungjawab pencapaian kinerja dan pelaksanaan anggaran.
  • Perencanaan pembangunan dan penganggaran yang telah diklasifikasikan sampai dengan sub kegiatan.

Tujuan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur

  • Menyediakan informasi secara berjenjang melalui penggolongan, pemberian kode, dan daftar penamaan.
  • Informasi ini digunakan untuk:
    • Membantu kepala daerah dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
    • Membantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.
    • Membantu kepala daerah dalam melakukan evaluasi kinerja dan keuangan daerah.
    • Menyediakan statistik keuangan Pemerintah Daerah.
    • Mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.
    • Mendukung penyelenggaraan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
    • Melakukan evaluasi perencanaan pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.

Penetapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya. Quiz ini menjelaskan dampak UU 23 Tahun 2014 terhadap peraturan perundang-undangan Pemerintahan Daerah.

Make Your Own Quizzes and Flashcards

Convert your notes into interactive study material.

Get started for free

More Quizzes Like This

Bahasa Indonesia kelas 7
10 questions

Bahasa Indonesia kelas 7

LustrousMoonstone8095 avatar
LustrousMoonstone8095
Tentang Desamind Indonesia
5 questions
Kabupaten dan Kota di Indonesia
34 questions
Use Quizgecko on...
Browser
Browser