Peranan Dokter dalam Kasus Child Abuse
10 Questions
0 Views

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to Lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Apa yang dimaksud dengan anak dalam presentasi ini?

  • Seseorang yang berusia di bawah 18 tahun dan bergantung pada orang lain (correct)
  • Seseorang yang berusia di atas 25 tahun
  • Seseorang yang berusia 18 tahun ke atas
  • Seseorang yang bekerja sebagai pekerja sosial

Apa yang termasuk ke dalam kekerasan fisik terhadap anak?

  • Pemukulan, pelecehan seksual, dan pengabaian (correct)
  • Pemukulan, pelecehan seksual, dan pengabaian emosi
  • Pemukulan, pengabaian, dan pelecehan verbal
  • Pemukulan, penghinaan, dan pelecehan fisik

Faktor apa yang dapat menyebabkan kekerasan terhadap anak?

  • Faktor genetik, usia, dan jenis kelamin
  • Faktor psikis, kualitas pendidikan, dan lingkungan
  • Faktor anak, orangtua, dan situasi keluarga (correct)
  • Faktor budaya, ekonomi, dan sosial

Apa yang termasuk ke dalam kekerasan psikis terhadap anak?

<p>Penghinaan, pelecehan verbal, dan pengabaian emosi (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang harus dilakukan jika terjadi kekerasan terhadap anak?

<p>Melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang termasuk ke dalam tugas tenaga kesehatan dalam melindungi anak?

<p>Semua jawaban di atas (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang termasuk ke dalam faktor budaya yang dapat menyebabkan kekerasan terhadap anak?

<p>Semua jawaban di atas (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang termasuk ke dalam tindakan pencegahan kekerasan terhadap anak?

<p>Semua jawaban di atas (C)</p> Signup and view all the answers

Apa yang termasuk ke dalam pasal 351 KUHP?

<p>Semua jawaban di atas (D)</p> Signup and view all the answers

Siapa yang harus dilibatkan dalam menangani kekerasan terhadap anak?

<p>Semua jawaban di atas (B)</p> Signup and view all the answers

Study Notes

Dokter dan Penanganan Kasus Kekerasan Anak

  • Dokter harus mendukung prosedur hukum yang membantu anak korban kekerasan menjalani proses hukum melawan pelaku.
  • Dokter juga harus mendukung prosedur hukum yang adil dan obyektif yang mencegah tuntutan child abuse dan memberikan bukti obyektif untuk memulai penyidikan terhadap kasus child abuse.

Prinsip Moral dan Etika

  • Autonomy, beneficence, non-maleficence, justice
  • Obyektif, impartial, bebas prejudice
  • Informed consent
  • Dahulukan kesehatan dan kesejahteraan korban
  • Bila mungkin bersamaan: medis dan medikolegal
  • Bila mungkin: one stop service

Penanganan Medis dan Medikolegal

  • Sarana kesehatan: accessible, aman, bersih, rapih, privasi, kerahasiaan, dekat IGD
  • SDM: sensitif gender, etis, ramah, terlatih di bidang gender, kekerasan, KDRT, konseling, teknis pemeriksaan ginekologi dan medikolegal
  • Perempuan, empati, perhatian

Tim Penanganan

  • Dokter
  • Pekerja sosial dan/atau perawat
  • Psikolog
  • Ahli hukum
  • Polisi penyidik
  • Laboran
  • Bantuan hukum

Pedoman Umum Pemeriksa

  • Perhatikan kerahasiaan klien
  • Berikan kepercayaan
  • Nyatakan bahwa itu bukan kesalahan klien
  • Hormati hak klien dalam mengambil keputusan (informed consent)
  • Bantu klien buat rencana penyelamatan diri
  • Bantu peroleh layanan lainnya
  • Dokumentasi
  • Hati-hati vicarious stress
  • Chaperone

Penanganan Medis

  • Diagnostik dampak kekerasan
  • Terapi dampak kekerasan
  • Pencegahan pengulangan
  • Pencegahan komplikasi
  • Rehabilitasi

Mengenali Korban CAN

  • Tanda-tanda fisik anak
  • Perilaku anak
  • Perilaku orang tua

Dampak Kekerasan

  • Luka
  • Gangguan psikis
  • Keracunan
  • Gangguan reproduksi

Faktor Risiko

  • Keluarga
  • Lingkungan
  • Anak

Profil Korban dan Pelaku

  • Profil korban: 46,5% usia di bawah 18 tahun, 58% sosial ekonomi rendah, 74% pendidikan SMA ke bawah
  • Profil pelaku: 66% usia 19-40 tahun, 39% penganggur

Hubungan Pelaku dengan Korban

  • Tetangga: 37,5%
  • Tak dikenal: 13,5%
  • Kenalan: 9,5%
  • Saudara: 7%
  • Ayah kandung: 5%
  • Majikan/atasan: 2,5%
  • Ayah tiri: 1%

Peristiwa

  • Usia < 11 tahun umumnya pada pukul 6.00 – 12.00
  • Terutama di rumah korban atau rumah pelaku
  • Dengan ancaman (77), bujuk rayu (25), kekerasan fisik (8), obat-obatan (7)

Pasal 78 UU Perlindungan Anak

  • Mengetahui dan sengaja membiarkan anak dalam situasi darurat sbgmn ps 60 (pengungsi, kerusuhan, bencana alam, konflik senjata), anak yg berhadapan dg hukum, kelompok minoritas dan terisolasi, tereksploitasi ekonomi/ seksual, diperdagangkan, korban NAPZA, korban penculikan, perdagangan, kekerasan, padahal anak tsb memerlukan pertolongan dipidana 5 tahun penjara dan/atau denda maks Rp 100 juta.

Studying That Suits You

Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

Quiz Team

Description

Dokter harus mendukung prosedur hukum yang membantu anak korban kekerasan dan mencegah tuntutan child abuse. Prinsip moral yang digunakan adalah autonomy, beneficence, non malificence, dan justice.

More Like This

Quiz
28 questions

Quiz

SubsidizedViolet avatar
SubsidizedViolet
Fracture Classification
112 questions
California Child Abuse Reporting Quiz
12 questions
Child Abuse Mandated Reporter Training
18 questions
Use Quizgecko on...
Browser
Browser