Pancasila Ideology: CPNS Study Notes

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to Lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson
Download our mobile app to listen on the go
Get App

Questions and Answers

Flashcards

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes untuk mengukur pemahaman wawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ideologi

Seperangkat prinsip yang dijadikan dasar untuk memberikan arah dan tujuan.

Pancasila sebagai...

Dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke - 4.

Tokoh pengusul konsep dasar negara

Soepomo, Ir. Soekarno, Muh. Yamin

Signup and view all the flashcards

Rumusan Pancasila

Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan.

Signup and view all the flashcards

Nilai Ketuhanan

Mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa.

Signup and view all the flashcards

Nilai Kemanusiaan

Persamaan derajat, hak, dan kewajiban sesama manusia.

Signup and view all the flashcards

Nilai Persatuan

Mengutamakan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara.

Signup and view all the flashcards

Nilai Kerakyatan

Mengutamakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan suatu persoalan.

Signup and view all the flashcards

Nilai Keadilan Sosial

Bersama-sama menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Signup and view all the flashcards

Pancasila tentang HAM

Pancasila melindungi hak asasi manusia namun tetap memperhatikan kewajiban asasi.

Signup and view all the flashcards

Sikap Positif

Mengemukakan pendapat bebas, menjalankan pemerintahan jujur.

Signup and view all the flashcards

Sikap Positif

Memanfaatkan sumber daya alam, menjalankan kegiatan ekonomi jujur.

Signup and view all the flashcards

Sikap Positif

Menghormati sesama manusia, bersikap adil.

Signup and view all the flashcards

Konstitusi (sempit)

Hukum dasar yang memuat aturan pokok atau aturan-aturan dasar negara.

Signup and view all the flashcards

Konstitusi (luas)

keseluruhan sistem aturan yang menetapkan dan mengatur kehidupan kenegaraan..

Signup and view all the flashcards

Konstitusi Tertulis

Undang-Undang Dasar.

Signup and view all the flashcards

Konstitusi Tidak Tertulis

Konvensi.

Signup and view all the flashcards

Fleksibel (luwes)

jumlahnya sedikit sehingga mudah diubah dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Signup and view all the flashcards

Rigid (kaku)

jumlahnya banyak dan sulit diubah-ubah.

Signup and view all the flashcards

Konstitusi di Indonesia...

UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950.

Signup and view all the flashcards

UUD 1945 (periode pertama)

Berlaku 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949

Signup and view all the flashcards

Bentuk Negara Indonesia

Kesatuan.

Signup and view all the flashcards

Bentuk Pemerintahan Indonesia

Republik.

Signup and view all the flashcards

Sistem Pemerintahan Indonesia

Kabinet Presidensial.

Signup and view all the flashcards

Sistem pemerintahan pada Konstitusi RIS

Parlementer.

Signup and view all the flashcards

UUD 1945 (periode kedua)

Berlaku 5 Juli 1959 – 2000 setelah adanya amandemen.

Signup and view all the flashcards

UUD 1945 (sekarang)

Setelah amandemen.

Signup and view all the flashcards

Kesepakatan dasar perubahan UUD 1945

Tidak mengubah Pembuatan UUD 1945, mempertahankan NKRI.

Signup and view all the flashcards

Tujuan perubahan UUD 1945

Adanya pembatasan kekuasaan presiden dan Menegaskan kembali hak dan kewajiban.

Signup and view all the flashcards

Bhinneka Tunggal Ika

Semboyan Negara Republik Indonesia

Signup and view all the flashcards

Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951

Bahwa Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan resmi Negara Republik Indonesia.

Signup and view all the flashcards

Perubahan UUD 1945 yang kedua

Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan resmi dalam pasal 36A

Signup and view all the flashcards

Penjelasan UUD 1945

Makna kemajemukan bangsa, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia

Signup and view all the flashcards

Lambang kebangsaan

Burung Garuda dengan kepala menengok lurus ke sebelah kanannya.

Signup and view all the flashcards

Konsep Dasar Bhinneka Tunggal Ika

Semboyan yang merupakan kesepakatan bangsa yang ditetapkan dalam UUD-nya.

Signup and view all the flashcards

Prinsip Bhinneka Ika Tunggal Ika

Asas yang mengakui adanya kemajemukan bangsa

Signup and view all the flashcards

Menyikapi kemajemukan

Menghormati dan menghargai dalam suatu prinsip yang dapat mengikat keanekaragaman

Signup and view all the flashcards

Paham Bhinneka Tunggal Ika

Mengembangkan konsep baru dari unsur asli dengan unsur dari luar

Signup and view all the flashcards

Toleransi

Pembentukan konsep baru keanekaragaman pada unsur atau komponen bangsa.

Signup and view all the flashcards

Study Notes

TWK CPNS Study Notes

Ringkasan 1: Pancasila

  • Ideologi berasal dari kata idea (pemikiran/konsep) dan logos (pengetahuan).
  • Ideologi secara sederhana adalah pengetahuan tentang ide, keyakinan, atau gagasan.
  • Ideologi secara luas adalah seperangkat prinsip yang menjadi dasar untuk memberikan arah dan tujuan dalam kehidupan nasional.
  • Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
  • Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dapat diartikan sebagai konsep sistem nilai yang dianggap sebagai prinsip hidup ideal.
  • Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia digunakan sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
  • Tokoh-tokoh yang mengusulkan konsep dasar negara dalam sidang pertama BPUPKI:
    • Muh. Yamin (29 Mei 1945): Peri Kebangsaan, Peri Keadilan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, Kesejahteraan Rakyat.
    • Soepomo (31 Mei 1945): Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir batin, Musyawarah, Keadilan rakyat.
    • Ir. Soekarno (1 Juni 1945): Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Rumusan Pancasila dalam Piagam Jakarta: Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Sila pertama rumusan Pancasila diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" sebelum pengesahan UUD 1945.
  • Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara meliputi:
    • Ketuhanan Yang Maha Esa: pengakuan adanya Tuhan, negara melindungi kebebasan beragama.
    • Kemanusiaan yang adil dan beradab: persamaan derajat, hak, dan kewajiban; saling mencintai sesama manusia.
    • Persatuan Indonesia: mengutamakan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara.
    • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan: musyawarah mufakat.
    • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia: menciptakan keadilan sosial, saling menghormati.
  • Perbandingan Ideologi:
    • Komunisme: HAM diabaikan, Nasionalisme ditolak, keputusan di tangan pimpinan partai, dominasi partai, tidak ada oposisi.
    • Liberalisme: HAM dijunjung mutlak, Nasionalisme diabaikan, keputusan melalui suara terbanyak, dominasi mayoritas, ada oposisi, kepentingan mayoritas.
    • Pancasila: HAM dilindungi tanpa melupakan kewajiban asasi, Nasionalisme dijunjung tinggi, keputusan melalui musyawarah mufakat, tidak ada dominasi, ada oposisi dengan alasan.
  • Sikap positif terhadap Pancasila:
    • Dalam kehidupan politik: mengemukakan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab, menjalankan pemerintahan secara jujur dan konsekuen.
    • Dalam kehidupan ekonomi: memanfaatkan sumber daya alam secara baik, menjalankan kegiatan perekonomian secara jujur.
    • Dalam kehidupan lokal: menghormati dan menghargai sesama manusia tanpa melihat asal usul, agama, ras, dan latar belakang kehidupannya, bersikap adil dan tidak mengambil hak orang lain.

Ringkas 2: Undang-Undang Dasar 1945

  • Konstitusi dalam arti sempit adalah hukum dasar yang memuat aturan pokok atau aturan dasar negara.
  • Konstitusi dalam arti luas adalah keseluruhan sistem aturan yang menetapkan dan mengatur kehidupan kenegaraan.
  • Macam-macam konstitusi: tertulis (Undang-Undang Dasar) dan tidak tertulis (konvensi).
  • Sifat konstitusi: fleksibel (luwes) dan rigid (kaku).
  • Konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia:
    • UUD 1945 (18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949): terdiri dari Pembukaan (4 alinea), Batang tubuh (16 bab, 37 pasal, 4 ayat aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan), Penjelasan.
    • Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 (27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950): terdiri dari Mukadimah (4 alinea), Batang tubuh (6 bab, 197 pasal). Bentuk negara serikat/federasi, bentuk pemerintahan republik kabinet parlementer.
    • Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950) (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959): Mukadimah (4 alinea), Bab I – VI. Bentuk negara kesatuan, bentuk pemerintahan republik kabinet parlementer.
    • UUD 1945 hasil Dekret Presiden (5 Juli 1959 – 2000).
    • UUD 1945 hasil amandemen (berlaku dari tahun 2000 sampai sekarang).
  • Penyimpangan terhadap Konstitusi:
    • UUD 1945 periode 1945-1949: kekuasaan presiden tidak terbatas, penggantian sistem kabinet presidensial menjadi kabinet parlementer.
    • UUD RIS 1949: bentuk negara serikat bertentangan dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • UUDS 1950: persaingan tidak sehat, instabilitas nasional.
    • UUD 1945 periode 1959–1965 (Orde Lama): Presiden membubarkan DPR, pengangkatan presiden seumur hidup.
    • UUD 1945 periode 1965 (Orde Baru): sistem demokrasi yang dijalankan bersifat feodalisme, pembatasan aspirasi.
  • Amandemen UUD 1945:
    • Kesepakatan dasar: Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mempertahankan sistem presidensial.
    • Tujuan: memenuhi tuntutan reformasi, merevisi ulang UUD 1945, memperjelas isi UUD 1945.
    • Tahap-tahap Amandemen UUD 1945:
      • Tahap Pertama (19 Oktober 1999): Perubahan tentang lembaga pemegang kekuasaan membuat undang-undang, masa jabatan presiden, hak prerogatif presiden, fungsi menteri. Pasal 5, 7, 9, 13, 14, 15, 17, 20, dan 21.
      • Tahap Kedua (18 Agustus 2000): Wilayah negara, Hak-hak asasi, Pemerintahan Daerah, Lambah negara.
      • Tahap Ketiga (9 November 2001): Kedaulatan rakyat, Tugas MPR, Syarat-syarat Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemberhentian Presiden, Perjanjian internasional. Pasal BAB IXA, X, XA, XII, dan XV. Pasal 18, 18A, 18B, 19, 20, 20A, 22A, 22B, 25E, 26, 27, 28A, 28B, 28C, 28D, 28E, 28F, 28G, 28H, 28I, 28J, 30, 36B, 36C, dan 36A.
      • Tahap Keempat (10 Agustus 2002): Komposisi keanggotaan MPR, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat menjalankan kewajiban dalam masa jabatan secara bersamaan, Dewan Pertimbangan. Pasal 2, 6A, 8, 11, 16, 23B, 23D, 24, 31, 32, 33, 34, dan 37.
  • Rangkuman setelah 4 kali amandemen UUD 1945: 25 butir tidak diubah, 46 butir diubah atau ditambah dengan ketentuan lainnya. Berjumlah 199 butir ketentuan, 174 ketentuan baru.

Ringkas 3: Bhinneka Tunggal Ika

  • Semboyan Bhinneka Tunggal Ika pertama kali diungkapkan oleh Mpu Tantular dalam kakawin Sutasoma.
  • Bhinneka Tunggal Ika berarti "Berbeda-beda, tak ada pengabdian yang mendua".
  • Pada 1951, Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan sebagai semboyan resmi Negara Republik Indonesia (PP No. 66 Tahun 1951).
  • Dalam perubahan UUD 1945 yang kedua, Bhinneka Tunggal Ika dikukuhkan dalam Pasal 36A UUD 1945.
  • Landasan dalam UUD 1945 walaupun tidak tertera terdapat di dalamnya. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia sebagai contoh.
  • Lambang Negara Indonesia dalam Konstitusi RIS dan UUDS 1950, Pasal 3 Ayat (3) menentukan perlunya ditetapkan lambang negara oleh pemerintah.
  • Baru setelah diadakan amandemen UUD 1945, dalam pasal 36A menyebutkan bahwa lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Pasal 1 Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951, menyebutkan lambang negara terdiri atas tiga bagian, yaitu Burung Garuda yang menengok dengan kepala lurus ke sebelah kanannya; Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda; Semboyan yang ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.
  • Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan yang merupakan kesepatan bangsa yang ditetapkan dalam UUD-nya.
  • Dalam menerapkan Bhinneka Tunggal Ika di kehidupan bangsa Indonesia, perlu mengacu pada prinsip Pembukaan UUD 1945 yaitu mengutamakan kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu.
  • Prinsip Bhinneka Tunggal Ika, yaitu Asas yang mengakui adanya kemajemukan bangsa dilihat dari segi agama, keyakinan, suku bangsa, adat budaya, keadaan daerah, dan ras.
  • Cara menyikapi kemajemukan di antaranya adalah: Kemajemukan dihormati dan dihargai serta didudukkan dalam suatu prinsip yang dapat mengikat keanekaragaman tersebut dalam kesatuan yang kokoh.
  • Paham Bhinneka Tunggal Ika oleh Ir. Sujamto disebut sebagai paham Tantularisme.
  • Prinsip-prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika, yaitu: Toleransi.
  • Bhinneka Tunggal Ika tidak bersifat sektarian dan eksklusif, melainkan bersifat inklusif. Menghambat terjadinya perkembangan dalam menghadapi arus globalisasi. - Keterbukaan sangat di andalkan Penerapan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehiduoan berbangsa dan bernegara.

Ringkas 4: Sistem Tata Negara di Indonesia

  • Demokrasi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu demos (rakyat dan kratos (pemerintahan).

  • Demokrasi pertama kali diterapkan di polis-polis Yunani dengan bentuk demokrasi langsung.

  • Tokoh-tokoh pendukung demokrasi Locke (life, liberty and poperty) dan Montesquieu (Trias Politika).

  • Prinsip demokrasi adalah pemerintahan berdasarkan konstitusi, pemilu yang bebas, jujur dan adil, terjaminnya HAM, persamaan kedudukan di hadapan hukum, peradilan yang bebas dan tidak memihak.

  • Macam-macam demokrasi meliputi Demokrasi langsung, perwakilan atau demokrasi modern, demokrasi barat/liberal/konstitusional, demokrasi timur/parlemen/rakyat, dan demokrasi Pancasila.

  • Pelaksanaan demokrasi di Indonesia melputi Demokrasi liberal/parlementer, yang berlaku dari 3 November 1945–5 Juli 1959; Demokrasi terpimpin, berlaku pada tahun 1959-1965 Presiden/Eksekutif:Demokrasi Pancasila, berlaku mulai mulai tahun 1965.

  • Asas pemilu (LUBER JURDIL).

  • Tujuan Pemilu: memilih aggota DPR, DPRD dan pemilih presiden dan wakil presiden.

  • Sistem pemilu sistem distrik dan sistem proporsional.

  • Asal Istilah kedaulatan :superimus yang berarti kekusaan tertinggi.

  • Kekuasan tertinggi ada pada Tuhan Atau bersumber dari Tuhan.

  • Jenis-jenis teori kedaulatan terdiri dari teori kaulatan hukum, teori kedaulatan raja dan teori kaulatan negara.

  • Lembaga pelaksana kedaulatan Rakyat di Indonesia melputi MPR, Presiden, DPR, MA.MK, DPRD.

  • Bentuk-bentuk oprasi pemerintah melputi Presidensial, Parlementer Semipresidensial.

  • Penyusutan peraturan PP, UU Keputusan Presiden, dan Peraturan Daerah.

Ringkas 5: Kemampuan Berbahasa Indonesia

  • Bahasa yang baik dan benar harus mengikuti eyD. - Huruf di bgai dua yaitu hruf vokal dan hruf konsonan.
  • Diftong terdiri dari ai, au, dan oi.
  • Persukuan terdiri daru vokal atau kosonam yang didahului dengan vokal.
  • Pedoman yang terdi dari Awalan atau singkatan harus di tulis dengan huruf kapital.
    • Pedoman umum harus tertulis denga tepat.
  • Tataan kamimat harus sesui dengan tataan kalimat.
    • Kaata terulang harus menymbungan dengan tanda kubungan.
  • Tata bahasa terdi daari tata kalimat.
  • Kata-kata di pisal melputi kaata depan,kata penujukan daa hubungan dan lain sebaginya.
  •  Di sisi lain hurf mirimg menggunaka tanda kutip saat penyam paiyan.
    
    • Terakhir hal-hal penulisa mengunakan EYD.

Studying That Suits You

Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

Quiz Team

Related Documents

More Like This

Use Quizgecko on...
Browser
Browser