Podcast
Questions and Answers
Apa artinya kata "merdeka"?
Apa artinya kata "merdeka"?
Bebas
Kemerdekaan berpendapat hanya berlaku untuk warga negara laki-laki.
Kemerdekaan berpendapat hanya berlaku untuk warga negara laki-laki.
False
Kemerdekaan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang diberikan oleh negara.
Kemerdekaan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang diberikan oleh negara.
False
Raden Ajeng Kartini merupakan seorang pejuang perempuan yang memperjuangkan hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan.
Raden Ajeng Kartini merupakan seorang pejuang perempuan yang memperjuangkan hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan.
Signup and view all the answers
Berikut ini beberapa contoh bentuk penyampaian pendapat, kecuali:
Berikut ini beberapa contoh bentuk penyampaian pendapat, kecuali:
Signup and view all the answers
Manakah dari pernyataan berikut yang TIDAK BENAR mengenai kewajiban warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum?
Manakah dari pernyataan berikut yang TIDAK BENAR mengenai kewajiban warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum?
Signup and view all the answers
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat.
Signup and view all the answers
Apa yang dimaksud "keterbukaan informasi publik" dalam konteks hak warga negara?
Apa yang dimaksud "keterbukaan informasi publik" dalam konteks hak warga negara?
Signup and view all the answers
Setiap informasi publik dapat diakses bebas tanpa batasan.
Setiap informasi publik dapat diakses bebas tanpa batasan.
Signup and view all the answers
Sebutkan salah satu contoh bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi publik yang mudah diakses pada masa kini.
Sebutkan salah satu contoh bagaimana masyarakat dapat memperoleh informasi publik yang mudah diakses pada masa kini.
Signup and view all the answers
Study Notes
Makna Kemerdekaan Berpendapat
- Kemerdekaan berpendapat adalah gabungan dari kemerdekaan dan berpendapat.
- Merdeka berarti bebas, berpendapat berarti ide, gagasan, atau pikiran yang disampaikan.
- Setiap orang berhak dan bebas menyampaikan pendapat lisan maupun tulisan.
- Kemerdekaan berpendapat adalah hak asasi manusia, tanpa campur tangan siapapun.
- Termasuk kebebasan mencari, menerima, dan menyampaikan informasi.
- Di era reformasi, HAM lebih diperhatikan, dengan penambahan pasal-pasal HAM dalam UUD 1945.
- HAM merupakan hak kodrati, bukan pemberian negara.
- Negara demokrasi melindungi kebebasan berkumpul dan mengemukakan pendapat.
- Hak mengemukakan pendapat berlaku untuk laki-laki dan perempuan, kedudukannya sama.
- Negara demokrasi harus menjamin kebebasan warga negaranya untuk mengemukakan pikiran dan pendapat.
- Hak berpendapat membutuhkan tanggung jawab moral dan hukum.
- Bukan bebas sebebas-bebasnya, tetapi bebas dengan aturan.
- Kemerdekaan menyampaikan pendapat diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998.
- Hak untuk menyampaikan pikiran lisan, tulisan, dsb secara bebas dan bertanggung jawab.
- Masyarakat harus memperhatikan nilai-nilai dan etika saat menyampaikan pendapat.
- Negara berkewajiban menjamin pelaksanaan kemerdekaan berpendapat.
Kewajiban Warga Negara
- Warga negara wajib menghormati hak dan kebebasan orang lain.
- Warga negara wajib menghormati aturan moral yang diakui umum.
- Warga negara wajib menaati hukum dan peraturan perundang-undangan.
- Warga negara wajib menjaga keamanan dan ketertiban umum.
- Warga negara wajib menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Jaminan Kemerdekaan Berpendapat di Indonesia
- UUD 1945 menjamin kebebasan berpendapat melalui beberapa pasal.
- Pasal 28F: Hak berkomunikasi, memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial. Hak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.
- Pasal 28E ayat (2): Kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap.
- Pasal 28E ayat (3): Kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
- Ketetapan MPR No. XVII Tahun 1998 tentang HAM menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
- UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum:
- Menetapkan kemerdekaan menyampaikan pendapat sebagai hak setiap warga negara.
- Memberikan jaminan kepada warga negara untuk mengeluarkan pikiran bebas dan mendapatkan perlindungan hukum.
- UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Bentuk-Bentuk Penyampaian Pendapat
- Lisan: pidato, wawancara, dialog, diskusi.
- Tulisan: surat, gambar, pamflet, poster, selebaran, spanduk.
- Media Sosial.
- Pawai: arak-arakan di jalan umum (misalnya Cap Go Meh).
- Unjuk Rasa/Demonstrasi: mengeluarkan pikiran secara demonstratif di muka umum.
- Rapat Umum: pertemuan terbuka dengan tema tertentu.
- Mimbar Bebas: penyampaian pendapat bebas tanpa tema tertentu.
- Media Massa (cetak/elektronik): surat kabar, kritik hasil putusan via media sosial.
Penyampaian Pendapat di Muka Umum (Batasan)
- Tidak boleh di tempat-tempat tertentu (istana, tempat ibadah, instansi militer, rumah sakit, dll).
- Tidak boleh pada hari besar nasional.
- Tidak boleh pada malam hari.
Keterbukaan Informasi Publik
- Informasi merupakan kebutuhan pokok untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta ketahanan nasional.
- Warga negara berhak memperoleh informasi.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Menjamin warga negara mengetahui rencana kebijakan publik, program kebijakan, dsb.
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
- Meningkatkan peran aktif masyarakat.
- Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik (transparan, efektif, efisien, akuntabel).
- Informasi publik tertentu dapat dikecualikan karena rahasia.
Hak Memperoleh Informasi Publik
- Warga negara berhak untuk melihat dan mengetahui informasi publik.
- Warga negara berhak menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum.
- Warga negara berhak memperoleh informasi.
- Warga negara berhak mendapat salinan informasi publik melalui permohonan.
- Warga negara berhak menyebarluaskan informasi publik.
- Pengguna informasi publik wajib menggunakan informasi sesuai dengan aturan hukum dan mencantumkan sumber informasi.
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.
Related Documents
Description
Quiz ini membahas konsep kemerdekaan berpendapat, yang merupakan hak asasi manusia yang penting. Kami akan mengeksplorasi definisi, pentingnya, dan tanggung jawab yang menyertainya dalam masyarakat demokratis. Uji pengetahuan Anda tentang bagaimana kebebasan ini diterapkan dan dilindungi di Indonesia.