Podcast
Questions and Answers
Bagaimana implementasi UU No. 17 Tahun 2003 memengaruhi sistem pengelolaan keuangan di Indonesia?
Bagaimana implementasi UU No. 17 Tahun 2003 memengaruhi sistem pengelolaan keuangan di Indonesia?
- Mengurangi transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Meningkatkan ketergantungan daerah pada dana transfer pusat.
- Menyatukan pengaturan sistem pengelolaan keuangan negara dan daerah. (correct)
- Meniadakan keuangan daerah sebagai bagian dari keuangan negara.
Bagaimana hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia memengaruhi validitas dan aplikasi regulasi keuangan daerah?
Bagaimana hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia memengaruhi validitas dan aplikasi regulasi keuangan daerah?
- Hierarki hanya relevan pada level pemerintah pusat dan tidak berlaku untuk pemerintah daerah.
- Peraturan daerah dapat mengesampingkan undang-undang dalam kondisi tertentu.
- Setiap tingkatan peraturan memiliki kekuatan hukum yang sama sehingga konflik diselesaikan berdasarkan asas manfaat.
- Peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. (correct)
Mengapa akuntabilitas publik dianggap krusial dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah?
Mengapa akuntabilitas publik dianggap krusial dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah?
- Mengurangi intervensi eksternal dalam proses pengambilan keputusan anggaran.
- Memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas pengelolaan dana publik kepada masyarakat dan otoritas yang lebih tinggi. (correct)
- Meningkatkan fleksibilitas dalam penggunaan anggaran tanpa batasan yang jelas.
- Memungkinkan pemerintah untuk menutupi defisit anggaran tanpa konsekuensi hukum.
Apa implikasi dari tidak disetujuinya RAPBD oleh DPRD terhadap pengeluaran anggaran daerah?
Apa implikasi dari tidak disetujuinya RAPBD oleh DPRD terhadap pengeluaran anggaran daerah?
Bagaimana peran Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah (SAPD) dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan?
Bagaimana peran Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah (SAPD) dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan?
Mengapa koordinasi yang efektif antara berbagai pihak dianggap penting dalam pengelolaan keuangan daerah?
Mengapa koordinasi yang efektif antara berbagai pihak dianggap penting dalam pengelolaan keuangan daerah?
Bagaimana Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 berkontribusi pada peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara?
Bagaimana Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 berkontribusi pada peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara?
Apa yang menjadi fokus utama dalam reformasi tata urutan perundang-undangan setelah amandemen UUD 1945?
Apa yang menjadi fokus utama dalam reformasi tata urutan perundang-undangan setelah amandemen UUD 1945?
Dalam konteks pengelolaan APBN, bagaimana implikasi jika DPR tidak menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN?
Dalam konteks pengelolaan APBN, bagaimana implikasi jika DPR tidak menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN?
Bagaimana peran Peraturan Menteri Keuangan dalam sistem regulasi keuangan negara dan daerah?
Bagaimana peran Peraturan Menteri Keuangan dalam sistem regulasi keuangan negara dan daerah?
Apa konsekuensi dari tidak dilakukannya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah?
Apa konsekuensi dari tidak dilakukannya audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah?
Bagaimana standar akuntansi pemerintahan (SAP) berkontribusi pada transparansi informasi keuangan pemerintah?
Bagaimana standar akuntansi pemerintahan (SAP) berkontribusi pada transparansi informasi keuangan pemerintah?
Apa implikasi dari adanya ketidakseimbangan fiskal antara daerah terhadap pembangunan nasional?
Apa implikasi dari adanya ketidakseimbangan fiskal antara daerah terhadap pembangunan nasional?
Bagaimana peran PPK-SKPD (Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD) dalam struktur kelembagaan keuangan daerah?
Bagaimana peran PPK-SKPD (Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD) dalam struktur kelembagaan keuangan daerah?
Apa konsekuensi bagi pemerintah daerah jika tidak mematuhi prinsip-prinsip yang sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan)?
Apa konsekuensi bagi pemerintah daerah jika tidak mematuhi prinsip-prinsip yang sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan)?
Bagaimana mekanisme pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara dapat mencegah penyalahgunaan anggaran?
Bagaimana mekanisme pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara dapat mencegah penyalahgunaan anggaran?
Dalam penyusunan APBN, apa urgensi dari penyampaian pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro oleh Pemerintah Pusat kepada DPR?
Dalam penyusunan APBN, apa urgensi dari penyampaian pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro oleh Pemerintah Pusat kepada DPR?
Mengapa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah?
Mengapa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah?
Bagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 menggantikan Indische Comptabiliteitswet (ICW) dalam pengelolaan keuangan negara?
Bagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 menggantikan Indische Comptabiliteitswet (ICW) dalam pengelolaan keuangan negara?
Flashcards
Akuntansi Pemerintahan
Akuntansi Pemerintahan
Proses identifikasi, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi entitas publik untuk pengambilan keputusan.
Akuntabilitas Publik
Akuntabilitas Publik
Kewajiban memberikan pertanggungjawaban atas aktivitas dan kegiatan kepada pemberi amanah.
Keuangan Negara
Keuangan Negara
Semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, termasuk uang dan barang milik negara.
Keuangan Daerah
Keuangan Daerah
Signup and view all the flashcards
Tata Urutan Perundang-undangan Saat Ini
Tata Urutan Perundang-undangan Saat Ini
Signup and view all the flashcards
Permendagri No. 64 Tahun 2013
Permendagri No. 64 Tahun 2013
Signup and view all the flashcards
LKPD (Laporan Keuangan Pemda)
LKPD (Laporan Keuangan Pemda)
Signup and view all the flashcards
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 17 Tahun 2003
Signup and view all the flashcards
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
Signup and view all the flashcards
Fungsi Akuntansi Pemerintahan
Fungsi Akuntansi Pemerintahan
Signup and view all the flashcards
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)
SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)
Signup and view all the flashcards
SKPKD (Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah)
SKPKD (Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah)
Signup and view all the flashcards
PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah)
PPKD (Pejabat Pengelola Keuangan Daerah)
Signup and view all the flashcards
Pengguna Anggaran (PA)
Pengguna Anggaran (PA)
Signup and view all the flashcards
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Signup and view all the flashcards
PPK-SKPD (Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD)
PPK-SKPD (Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD)
Signup and view all the flashcards
PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan)
PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan)
Signup and view all the flashcards
Bendahara Penerimaan
Bendahara Penerimaan
Signup and view all the flashcards
Bendahara Pengeluaran
Bendahara Pengeluaran
Signup and view all the flashcards
Tahapan APBD?
Tahapan APBD?
Signup and view all the flashcards
Study Notes
Latar Belakang
- Keuangan negara dan daerah merupakan aspek fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat nasional dan lokal.
- Keuangan negara mencerminkan pengelolaan pendapatan dan pengeluaran pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
- Keuangan daerah mendukung otonomi daerah, meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan wilayah.
- Desentralisasi fiskal meningkatkan kewenangan daerah dalam mengatur pendapatan dan belanja.
- Tantangan pengelolaan keuangan negara dan daerah meliputi ketidakseimbangan fiskal, ketergantungan pada dana transfer pusat, serta kurangnya transparansi dan akuntabilitas.
- Regulasi keuangan negara dan daerah terus berubah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan publik.
- Pemahaman mendalam tentang sistem keuangan negara dan daerah diperlukan untuk kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
- Makalah ini membahas aspek keuangan negara dan daerah, meliputi kebijakan fiskal, mekanisme pengelolaan anggaran, tantangan, serta solusi peningkatan efektivitas dan efisiensi.
Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud dengan akuntansi pemerintahan dan bagaimana regulasinya?
- Bagaimana struktur kelembagaan keuangan daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel?
- Apa saja tahapan penyusunan APBD dan APBN serta bagaimana proses pengelolaannya?
- Apa tantangan utama dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah serta bagaimana solusinya?
- Bagaimana penyusunan flowchart siklus APBD dan APBN berdasarkan studi kasus pada satu pemerintah daerah (Pemda) dan satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)?
Tujuan Penulisan
- Menganalisis definisi dan regulasi akuntansi pemerintahan sebagai dasar pengelolaan keuangan negara dan daerah.
- Mengidentifikasi struktur kelembagaan keuangan daerah serta perannya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
- Menjelaskan tahapan penyusunan APBD dan APBN serta mekanisme pengelolaannya.
- Mengkaji tantangan dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah serta mencari solusi yang dapat diterapkan.
- Menyusun flowchart siklus APBD dan APBN dengan mengambil contoh dari satu pemerintah daerah (Pemda) dan satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Definisi Akuntansi Pemerintahan
- Akuntansi pemerintahan adalah proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari suatu organisasi atau entitas publik, seperti pemerintah dan LSM.
- Tujuannya adalah menyediakan informasi dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang memerlukan.
- Data akuntansi pemerintahan digunakan untuk memberikan informasi mengenai transaksi ekonomi data keuangan pemerintah kepada pihak eksekutif, legislatif, yudikatif, dan masyarakat.
- Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban segala aktivitas dan kegiatan kepada pihak pemberi amanah (principal).
- Akuntabilitas publik terdiri dari dua macam, yaitu:
- Pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yang lebih tinggi (akuntabilitas vertikal).
- Pertanggungjawaban kepada masyarakat luas (akuntabilitas horizontal).
Tujuan Utama Akuntansi Pemerintahan
- Menghasilkan Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel: Memberikan informasi yang jelas mengenai sumber daya yang dikelola pemerintah.
- Pengelolaan Keuangan yang Efisien dan Efektif: Memastikan bahwa pengeluaran dan pendapatan negara serta daerah dikelola secara tepat dan sesuai dengan peraturan.
- Pertanggungjawaban kepada Publik: Meningkatkan akuntabilitas pemerintah terhadap penggunaan dana publik.
Pengertian dan Ruang Lingkup Keuangan Negara dan Daerah
- Keuangan Negara didefinisikan sebagai semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut (UU No. 17 Tahun 2003).
- Keuangan daerah dapat dipahami sebagai bagian dari keuangan negara yang mencakup semua hak dan kewajiban pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik pemerintah daerah berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
Ruang Lingkup Keuangan Negara (UU No. 17 Tahun 2003)
- Hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang, dan melakukan pinjaman.
- Kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan negara dan membayar tagihan pihak ketiga.
- Penerimaan dan pengeluaran negara/daerah.
- Kekayaan negara/daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara atau daerah.
- Kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan/atau kepentingan umum.
- Kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah.
Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (UU No. 12 Tahun 2011)
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
- Peraturan Pemerintah.
- Peraturan Presiden.
- Peraturan Daerah Provinsi.
- Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Regulasi Keuangan Negara dan Daerah
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Mengatur seluruh hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, mencakup transaksi keuangan, pengelolaan aset, dan pertanggungjawaban keuangan negara.
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: Mengatur tata kelola perbendaharaan, manajemen kas, dan pengelolaan aset negara untuk memastikan penggunaan dana negara berjalan sesuai dengan ketentuan.
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara: Memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan pemeriksaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara.
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Keuangan Pemerintah Daerah: Mengatur pengelolaan keuangan di tingkat daerah, mulai dari pengelolaan pendapatan asli daerah, dana perimbangan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (yang kemudian direvisi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah): Mengatur penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk aspek pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari otonomi daerah.
- Peraturan Pemerintah (PP): Mengatur teknis pelaksanaan undang-undang, seperti PP tentang penyusunan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBN dan PP tentang pengelolaan keuangan daerah (yang memuat tata cara teknis penyusunan dan pelaksanaan APBD).
- Peraturan Menteri Keuangan: Mengatur tata cara penyusunan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan keuangan negara serta pengaturan terkait APBN dan APBD.
- Pedoman Akuntansi Pemerintahan dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP): Digunakan sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah untuk memastikan keseragaman, transparansi, dan akuntabilitas informasi keuangan.
Permendagri No. 64 Tahun 2013
- Mengatur Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah (SAPD) untuk pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
- Setiap pemerintah daerah wajib menerapkan SAPD yang mematuhi Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
- SAPD mencakup pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana daerah.
- Mengharuskan pemerintah daerah menyusun Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Posisi Keuangan, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas yang berfungsi sebagai alat kontrol dan transparansi.
- Pengelolaan anggaran harus mematuhi prinsip-prinsip yang sesuai SAP dan Peraturan Pemerintah, memberikan pedoman teknis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran daerah.
- Pemerintah daerah harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran melalui laporan keuangan yang diaudit, memastikan penggunaan dana publik dilakukan dengan benar.
Undang-Undang Keuangan Negara No. 17 Tahun 2003
- Keuangan negara dikelola berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta menggunakan sistem akuntansi yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
- Setiap penggunaan dana negara harus dipertanggungjawabkan kepada publik, dan laporan keuangan yang disusun harus memenuhi prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
- Mengatur bagaimana anggaran negara harus disusun, digunakan, dan dilaporkan dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan dana publik.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
- Menetapkan peran dan tanggung jawab pejabat yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara (Pejabat Perbendaharaan Negara).
- Mengatur prosedur dan mekanisme pengelolaan pendapatan serta pengeluaran pada tingkat nasional dan daerah (Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah).
- Menetapkan tata cara pengelolaan kas negara dan pengaturan mengenai piutang dan utang pemerintah (Pengelolaan Uang, Piutang, dan Utang).
- Mengatur investasi yang dilakukan oleh pemerintah serta pengelolaan aset negara atau daerah (Pengelolaan Investasi dan Barang Milik Negara/Daerah).
- Menetapkan bahwa aset milik negara atau daerah tidak dapat disita oleh pihak manapun (Larangan Penyitaan Uang dan Barang Milik Negara/Daerah).
- Mengatur pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara (Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBN/APBD).
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Melengkapi UU Perbendaharaan Negara dengan mengatur mekanisme pemeriksaan keuangan negara, dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
- Bertujuan memastikan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- BPK berwenang melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, termasuk pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (Lingkup Pemeriksaan).
- Lembaga negara, kementerian, lembaga non-kementerian, dan pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan yang akan diperiksa oleh BPK (Tanggung Jawab Laporan Keuangan).
- BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPR, DPD, dan DPRD sesuai dengan kewenangan masing-masing (Hasil Pemeriksaan).
- Pejabat atau instansi yang diperiksa wajib menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan).
- Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, BPK dapat menyerahkan temuan tersebut kepada pihak berwenang seperti Kepolisian, Kejaksaan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Sanksi atas Pelanggaran).
Dasar Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah
- Transparansi dan Akuntabilitas: Pemerintah menunjukkan kepada publik bagaimana dana negara dan daerah digunakan, memastikan sesuai peraturan.
- Laporan Keuangan yang Tepat dan Akurat: Pemerintah menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi, menjadi dasar evaluasi oleh pihak berwenang (DPRD, BPK, dan masyarakat).
- Pengelolaan Anggaran yang Efisien: Pemantauan efektif terhadap pengeluaran dan pendapatan negara, menghindari pemborosan dan penyalahgunaan anggaran.
- Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Negara: Laporan keuangan diaudit BPK, memastikan semua kegiatan pemerintah dilaksanakan sesuai peraturan.
Struktur Kelembagaan Keuangan Daerah
- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD): Perangkat daerah sebagai pengguna anggaran dan barang dalam lingkup pemerintahan daerah.
- Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD): Unit kerja bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah.
- Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD): Kepala SKPKD yang bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD) dan melaksanakan pengelolaan APBD.
- Pengguna Anggaran (PA): Pejabat yang memegang kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi SKPD.
- Kuasa Pengguna Anggaran (KPA): Pejabat yang diberi wewenang oleh PA untuk melaksanakan sebagian tugasnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD): Pejabat yang menangani administrasi keuangan di SKPD.
- Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK): Pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai bidang tugasnya.
- Bendahara Penerimaan: Pejabat fungsional yang menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD.
- Bendahara Pengeluaran: Pejabat fungsional yang bertanggung jawab atas penerimaan, penyimpanan, pembayaran, serta pertanggungjawaban keuangan daerah.
Peran dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
- Pengelolaan APBD: PPKD bertanggung jawab dalam pelaksanaan APBD, termasuk pencairan dan pengendalian anggaran daerah.
- Penyusunan dan Pengesahan Anggaran: PA menyusun dokumen anggaran (RKA & DPA) serta mengawasi pelaksanaannya.
- Pencairan dan Distribusi Anggaran: Bendahara Pengeluaran menyalurkan dana sesuai dengan instruksi PA atau KPA.
- Pengendalian dan Pelaporan Keuangan: PPK-SKPD bertanggung jawab atas pelaporan keuangan dan verifikasi pertanggungjawaban keuangan.
- Pemungutan Pendapatan Daerah: Bendahara Penerimaan mengelola pendapatan daerah, termasuk pajak dan retribusi.
- Pelaksanaan Program dan Kegiatan PPTK mengendalikan pelaksanaan program agar sesuai dengan anggaran yang ditetapkan.
- Pemeriksaan dan Pengawasan: PA/KPA melakukan pemeriksaan kas secara berkala untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.
4 Tahapan APBD
- Perencanaan: Perancangan dan pengajuan dilakukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD pada minggu pertama Oktober.
- Pembahasan: Pembahasan dan persetujuan membahas rancangan dengan usulan DPRD, keputusan diambil paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan.
- Pelaksanaan: Ketentuan lebih lengkap dijelaskan melalui keputusan gubernur, bupati, atau walikota.
- Pertanggungjawaban: Ada pertanggung jawaban.
Tahapan APBN
- Landasan Penyusunan: APBN adalah wujud pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang, disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara & kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dan berpedoman pada rencana kerja Pemerintah.
- Penyusunan:
- Pemerintah Pusat menyampaikan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro tahun anggaran berikutnya kepada DPR selambat-lambatnya pertengahan bulan Mei tahun berjalan.
- Pemerintah Pusat dan DPR membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang diajukan oleh Pemerintah Pusat dalam pembicaraan pendahuluan rancangan APBN tahun anggaran berikutnya
- Pemerintah Pusat bersama DPR membahas kebijakan umum dan prioritas anggaran untuk dijadikan acuan bagi setiap kementerian negara/lembaga dalam penyusunan usulan anggaran, berdasarkan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal.
- Menteri/ pimpinan lembaga selaku pengguna anggaran/pengguna barang menyusun rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga tahun berikutnya, dalam rangka penyusunan rancangan APBN.
- Pertimbangan: disesuaikan dengan rencana kerja dan anggaran disusun berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai disertai dengan prakiraan belanja untuk tahun berikutnya setelah tahun anggaran.
- Hasil: pembahasan rencana kerja dan anggaran disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai bahan penyusunan rancangan undang undang tentang APBN tahun berikutnya.
- Tahap Akhir: rancangan APBN diajukan oleh Pemerintah Pusat, disertai nota keuangan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPR pada bulan Agustus tahun sebelumnya,Pembahasan Rancangan UU dan keputusan diambil paling lambat 2 bulan sebelum tahun anggaran terlaksana.
Proses Pengelolaan APBN
- Dimana APBN ditetapkan dalam bentuk undang-undang, maka dihasilkan tiga jenis undang-undang yaitu UU APBN, UU APBN Perubahan dan UU Perhitungan Anggaran Negara.
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.