Jenis-Jenis Kekuasaan Negara Menurut John Locke
8 Questions
5 Views

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Siapa yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga macam?

  • Montesquieu (correct)
  • Konstitusi
  • John Locke (correct)
  • Riyanto
  • Apa yang dimaksud dengan kekuasaan legislatif menurut John Locke?

  • Kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang
  • Kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang
  • Kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri
  • Kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang (correct)
  • Apakah kekuasaan yang mempertahankan undang-undang?

  • Kekuasaan yudikatif (correct)
  • Kekuasaan eksekutif
  • Kekuasaan legislatif
  • Kekuasaan federatif
  • Bagaimana penerapan pembagian kekuasaan di Indonesia?

    <p>Pembagian kekuasaan secara horizontal dan vertikal</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan kekuasaan konstitutif?

    <p>Kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar</p> Signup and view all the answers

    Siapa yang memiliki kekuasaan legislatif di Indonesia?

    <p>Dewan Perwakilan Rakyat</p> Signup and view all the answers

    Apa yang dimaksud dengan kekuasaan eksaminatif / inspektif?

    <p>Kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara</p> Signup and view all the answers

    Berapa macam kekuasaan negara menurut John Locke?

    <p>3 macam</p> Signup and view all the answers

    Study Notes

    Macam-Macam Kekuasaan Negara

    • Kekuasaan negara dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan federatif (menurut John Locke).
    • Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.
    • Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
    • Kekuasaan federatif adalah kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri.

    Pembagian Kekuasaan Menurut Montesquieu

    • Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.
    • Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang.
    • Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

    Pembagian Kekuasaan di Indonesia

    • Pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri atas dua bagian, yaitu pembagian kekuasaan secara horizontal dan pembagian kekuasaan secara vertikal.

    Pembagian Kekuasaan Secara Horizontal

    • Kekuasaan konstitutif adalah kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.
    • Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk menjalankan undang-undang dan penyelenggaraan pemerintahan negara.
    • Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membentuk undang-undang, dipegang oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
    • Kekuasaan yudikatif atau disebut kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
    • Kekuasaan eksaminatif/inspektif adalah kekuasaan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara.
    • Kekuasaan moneter adalah kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai rupiah.

    Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal

    • Pembagian kekuasaan secara vertikal muncul sebagai konsekuensi dari diterapkannya asas desentralisasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    • Pemerintah pusat menyerahkan wewenang pemerintahan kepada pemerintah daerah otonom untuk mengurus dan mengatur sendiri urusan pemerintahan di daerahnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

    Studying That Suits You

    Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

    Quiz Team

    Description

    Quiz tentang pengelasan kekuasaan negara menjadi tiga macam, yakni kekuasaan legislatif, eksekutif, dan federatif. Berdasarkan teori John Locke.

    More Like This

    Classification of Government Powers
    22 questions
    U.S. Government Powers Quiz
    20 questions

    U.S. Government Powers Quiz

    MatchlessAltoSaxophone avatar
    MatchlessAltoSaxophone
    Government Powers and Gibbons v. Ogden
    24 questions
    Use Quizgecko on...
    Browser
    Browser