Modul Aman Bermedia Digital PDF
Document Details
Uploaded by CelebratoryTensor
2021
Johnny G. Plate, Gilang Jiwana Adikara, Novi Kurnia, Lisa Adhrianti, Sri Astuty, Xenia Angelica Wijayanto, Fransiska Desiana Setyaningsih, Santi Indra Astuti
Tags
Related
- The Critical Importance of Cybersecurity in Today's Digital Landscape PDF
- Certified Cybersecurity Technician Exam 212-82 Data Sanitization PDF
- Artificial Intelligence in Protecting Cyber Security (PDF)
- Internet Privacy and Network Security PDF
- MNM-014 Post Graduate Diploma in Digital Media (PGDIDM) Exam 2023 PDF
- Modul Aman Bermedia Digital (SIBERKREASI) 2021 PDF
Summary
This module, Aman Bermedia Digital, covers digital security topics designed for Indonesian citizens. It explores how to protect digital devices, personal identities, and data. The module is part of a broader literacy program.
Full Transcript
Modul AMAN BERMEDIA DIGITAL Kata Pengantar: Johnny G. Plate (Menteri Kominfo) Editor: Gilang Jiwana Adikara & Novi Kurnia Penulis: Gilang Jiwana Adikara, Novi Kurnia, Lisa Adhrianti, Sri Astuty, Xenia Angelica Wijayanto, Fransiska Desiana & Santi Indra Astuti MODUL...
Modul AMAN BERMEDIA DIGITAL Kata Pengantar: Johnny G. Plate (Menteri Kominfo) Editor: Gilang Jiwana Adikara & Novi Kurnia Penulis: Gilang Jiwana Adikara, Novi Kurnia, Lisa Adhrianti, Sri Astuty, Xenia Angelica Wijayanto, Fransiska Desiana & Santi Indra Astuti MODUL AMAN BERMEDIA DIGITAL MODUL KataEditor: Pengantar: AMAN BERMEDIA DIGITAL Johnny G. Plate (Menteri Kominfo) Gilang Jiwana Adikara & Novi Kurnia Editor: Penulis: Gilang JiwanaGilang Jiwana Adikara, NoviAdikara Kurnia, & Novi Lisa Kurnia Sri Astuty, Adhrianti, Xenia Angelica Wijayanto, Fransiska Desiana Setyaningsih, Santi Indra Astuti Penulis: Gilang Jiwana Adikara, Novi Kurnia, Lisa Adhrianti, Sri Astuty, Xenia Angelica Wijayanto, Fransiska Desiana Setyaningsih, Santi Indra Astuti Kementrian Komunikasi dan Informatik Republik Indonesia, Japelidi, Siberkreasi 2021 Kementrian Komunikasi dan Informatik Republik Indonesia, Japelidi, Siberkreasi Modul Aman Bermedia Digital Kata Pengantar Johnny G. Plate (Menteri Kominfo) Editor Gilang Jiwana Adikara Novi Kurnia Penulis Gilang Jiwana Adikara Novi Kurnia Lisa Adhrianti Sri Astuty Xenia Angelica Wijayanto Fransiska Desiana Setyaningsih Santi Indra Astuti Penanggung jawab Dirjen Aplikasi Informatika, Kementerian KOMINFO Dewan Pengarah Yosi Mokalu (Ketua GNLD Siberkreasi), Tim Riset GLND Siberkreasi Koordinator Koordinator Literasi Digital Kementerian KOMINFO Tim Literasi Digital Kementerian KOMINFO Proofreader Febriansyah Kulau Infografik Tegar Satria Yudha Leksana Periset Syarifah Nur Aini Tegar Satria Yudha Leksana Desainer Sampul, Grafik, dan Tata Letak Tim Desain dan Konten Literasi Digital Kementerian KOMINFO Penerbit Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Jl. Medan Merdeka Barat no. 9, Jakarta 10110 (021) 3452841 [email protected] Ukuran: 15,5 x 23 cm; ix + 200 hlm E-ISBN: 978-602-18118-7-0 ISBN: 978-602-18118-7-0 Cetakan Pertama: April 2021 Hak atas Kekayaan Intelektual © 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika Setiap orang boleh menggunakan, mengutip dan mendistribusikan materi pada dokumen ini dengan wajib menyebutkan sumbernya serta hanya untuk keperluan pendidikan dan/atau non-komersial. KATA PENGANTAR Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Modul Literasi Digital – Aman Bermedia Digital April 2021 Pemanfaatan Tol Langit, berupa jaringan infrastruktur digital, guna mendorong pengembangan ekosistem digital melalui pemutakhiran penguasaan teknologi digital oleh anak bangsa menjadi salah satu pokok arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam peluncuran Program Konektivitas Digital pada Februari 2021 lalu. Keamanan ruang digital menjadi salah satu unsur utama pemanfaatan serta pengembangan ekosistem digital. Keberadaan talenta digital yang mampu melindungi diri di ruang digital, serta mewujudkan inovasi yang dapat menjaga keamanan ruang digital tentu menjadi semakin mendesak. Merespon hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjalankan kebijakan perluasan infrastruktur digital yang diikuti adopsi teknologi baru, dan dibarengi penyelesaian roadmap transformasi digital. peningkatan kapasitas talenta digital, serta penyiapan regulasi pendukung dan pendanaan. Secara khusus, dalam hal penyiapan talenta digital, Kementerian Kominfo bersama pemangku kepentingan terkait telah menyelesaikan Peta Jalan Literasi Digital Nasional yang dikoordinasi oleh Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi yang diturunkan menjadi seri Modul Literasi Digital. Lebih lanjut, sebagai hasil kolaborasi antara Kementerian Kominfo, Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi), dan GNLD Siberkreasi seri Modul Literasi Digital meliputi empat nilai utama literasi digital, yaitu: (i) Cakap Bermedia Digital; (ii) Budaya Bermedia Digital; (iii) Etis Bermedia Digital; dan (iv) Aman Bermedia Digital. Secara spesifik, Modul Literasi Digital – Aman Bermedia Digital ini bertujuan untuk meliterasi publik terhadap keamanan dalam bermedia digital, antara lain pengenalan terhadap pentingnya menjaga data pribadi, cara melindungi diri dari kekacauan informasi, hingga pentingnya menjaga jejak digital. Keberadaan modul ini diharapkan mampu mewujudkan peningkatan kemampuan masyarakat untuk mengoperasikan teknologi digital secara aman, serta menjadi sarana untuk meliterasi 12,4 juta masyarakat Indonesia di tahun 2021. Melalui modul ini masyarakat diharapkan dapat menyiapkan diri untuk bersama-sama mewujudkan inovasi, serta mengembangkan ekosistem yang aman dan produktif untuk Indonesia maju. Indonesia Terkoneksi: Semakin Digital, Semakin Maju #MakinCakapDigital! Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Johnny G. Plate i KATA PENGANTAR JAPELIDI Tantangan utama masyarakat modern dewasa ini adalah penggunaan internet dan media digital yang tak hanya memberikan manfaat bagi penggunanya, namun juga membuka peluang terhadap beragam persoalan. Kurangnya kecakapan digital dalam menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak menimbulkan penggunaan media digital yang tidak optimal. Lemahnya budaya digital bisa memunculkan pelanggaran terhadap hak digital warga. Rendahnya etika digital berpeluang menciptakan ruang digital yang tidak menyenangkan karena terdapat banyak konten negatif. Rapuhnya keamanan digital berpotensi terhadap kebocoran data pribadi maupun penipuan digital. Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang disusun oleh Kominfo, Siberkreasi, & Deloitte pada tahun 2020 memberikan panduan untuk mengatasi persoalan tersebut dengan merumuskan kurikulum literasi digital yang terbagi atas empat area kompetensi: kecaka pan digital, budaya digital, etika digital, dan keamanan digital. Keempat area kompetensi ini menawarkan beragam indikator dan subindikator yang bisa digunakan untuk meningkatkan kompetensi literasi digital masyarakat Indonesia melalui berbagai macam program yang ditujukan pada berbagai kelompok target sasaran. Dalam rangka menerjemahkan peta jalan dan empat area kompetensi tersebut, Kominfo bekerja sama dengan Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi, menyusun empat modul sebagai langkah awal: Modul Cakap Bermedia Digital, Modul Budaya Bermedia Digital, Modul Etis Bermedia Digital, dan Modul Aman Bermedia Digital. Keempat modul ini disusun oleh 22 tim penulis dari Japelidi yang 8 diantaranya juga menjalankan peran sebagai editor dengan dukungan 8 asisten riset dan 4 proofreader dalam menyelesaikan penulisan dalam jangka waktu kurang lebih hanya 3 minggu. Tim penyusun modul tentu saja mendapatkan dukungan dan fasilitasi dari Kominfo dan Siberkreasi sebagai mitra kolaborasi. Meskipun 4 modul dari Seri Modul Literasi Digital Kominfo, Japelidi, & Siberkreasi ini mempunyai fokus yang berbeda dan ditulis oleh tim penyusun yang tak sama, namun keempatnya menyajikan modul yang utuh. Tak hanya memaparkan konsep, problematika, dan strategi yang bisa digunakan baik pengguna media digital maupun pengajar atau pegiat literasi digital, keempat modul ini juga dilengkapi dengan rekomendasi solusi dan evaluasi untuk mengukur kompetensi literasi digital. Namun sebagai upaya awal dan singkat menerjemahkan Roadmap Literasi Digital 2021-2024 tentu masih terdapat kelemahan di sana sini yang akan diperbaiki di waktu mendatang berdasarkan masukan dari pembaca maupun pengguna modul ini. Semoga modul ini bermanfaat sebagai salah satu alat pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi literasi digital masyarakat Indonesia dalam empat tahun dari sekarang, bahkan mungkin di masa mendatang. Yogyakarta, 21 Februari 2021 Koordinator Nasional Japelidi Novi Kurnia ii DAFTAR ISI Kata Pengantar Kementerian Kominfo i Kata Pengantar Japelidi ii Daftar Isi iii Daftar Bagan v Daftar Gambar vi Daftar Tabel viii BAB I: Amankan Diri dan Sesama di Ruang Digital 1 Gilang Jiwana Adikara, Novi Kurnia, Santi Indra Astuti Pengantar 1 Keamanan Digital 4 Memahami Kompetensi Literasi Digital 5 Peta Kompetensi Keamanan Digital 13 Sistematika Modul 15 Penggunaan Modul 17 Daftar Pustaka 18 BAB II: Memproteksi Perangkat Digital 21 Lisa Adhrianti Urgensi Melindungi Perangkat Digital 21 Memproteksi Perangkat Digital 22 Jenis-jenis Fitur Proteksi Perangkat Digital 26 Simpulan dan Rekomendasi 35 Evaluasi Kompetensi Proteksi Perangkat Digital 45 Contoh Bentuk Evaluasi untuk Aspek Konatif Praktik Proteksi Perangkat Digital 49 Daftar Pustaka 52 BAB III: Perlindungan Identitas Digital dan Data Pribadi di Platform Digital 54 Novi Kurnia Urgensi Perlindungan Identitas Digital dan Data Pribadi 54 Memahami dan Melindungi Identitas Digital 55 Memahami dan Melindungi Data Pribadi 58 Memahami dan Melindungi Personal Identification Number 65 Kemampuan memahami dan melindungi Two Factor 68 Kemampuan memahami dan melindungi One Time Passwords 71 Simpulan dan Rekomendasi 73 Evaluasi Kompetensi Perlindungan Identitas Digital dan Data Diri 79 Contoh Bentuk Evaluasi untuk Aspek Konatif Praktik Perlindungan Data Diri 81 Daftar Pustaka 83 BAB IV: Memahami dan Menghindari Penipuan Digital 86 Sri Astuty Urgensi Memahami Penipuan Digital 86 iii Mengenali dan Memahami Penipuan Digital 88 Memahami Aspek Aturan dan Hukum 105 Simpulan dan Rekomendasi 110 Evaluasi Kompetensi Menghindari Penipuan Digital 113 Contoh Instrumen Evaluasi Pengetahuan Dasar mengenai Penipuan Digital 114 Daftar Pustaka 115 BAB V: Melindungi Rekam Jejak Digital 120 Xenia Angelica Wijayanto Urgensi Perlindungan Rekam Jejak Digital 120 Mengetahui Bentuk Rekam Jejak Digital 121 Dua Sisi Jejak Digital 128 Rekam Jejak Digital Sulit Dihilangkan 131 Simpulan dan Rekomendasi 136 Evaluasi Kompetensi Perlindungan Rekam Jejak Digital 139 Contoh Bentuk Evaluasi Kemampuan Perlindungan Rekam Jejak Digital 139 Daftar Pustaka 139 Bab VI: Keamanan Anak di Platform Digital 142 Fransiska Desiana Setyaningsih Setyaningsih Urgensi Memahami Pentingnya Keamanan Anak 142 Aspek-Aspek Keselamatan Anak di Media Digital 147 Mencegah dan Mengatasi Ancaman Keselamatan Anak Melalui Media Digital 161 Saran dan Rekomendasi Literasi Keamanan Digital 174 Evaluasi Kompetensi Mengenali dan Meningkatkan Keamanan Digital 179 Contoh Instrumen Evaluasi 180 Daftar Pustaka `180 BAB VII: Tantangan Keamanan Digital 185 Gilang Jiwana Adikara & Novi Kurnia Internet dan Keamanan Digital 184 Kompetensi Keamanan Digital 186 Tantangan Keamanan Digital 188 Pengembangan Modul Keamanan Digital 190 Daftar Pustaka 192 Daftar Istilah 193 Daftar Indeks 196 Tentang Penulis 199 iv DAFTAR BAGAN Bagan I.1 Peta kompetensi keamanan digital 14 Jenis-jenis fitur proteksi perangkat keras dan perangkat Bagan II.1 27 lunak Bagan II.2 Cara aman menggunakan kata sandi 28 Bagan III.1 Jenis identitas digital 56 Bagan III.2 Langkah-langkah melindungi identitas digital 57 Bagan III.3 Jenis data pribadi 59 Bagan III.4 Berbagai tips melindungi data pribadi 60 Faktor yang biasa digunakan dalam two-factor Bagan III.5 69 authentication Bagan III.6 Perlindungan terhadap penggunaan OTP 73 Bagan IV.1 Modus penipuan digital di media sosial 90 Bagan IV.2 Beberapa contoh modus scam 93 v DAFTAR GAMBAR Gambar I.1 Jumlah kasus kejahatan siber di indonesia 3 Komposisi modul literasi digital kominfo-japelidi- Gambar I.2 12 siberkreasi Gambar II.1 Screenshot posting viral teknisi servis ponsel 25 Gambar II.2 Tampilan aplikasi file shredder 32 Poster digital ‘tips melindungi data pribadi di Gambar III.1 61 internet’ Gambar III.2 Poster digital ‘bersama jaga data pribadi’ 62 Poster digital ‘lindungi data pribadi pasien covid-19’ Gambar III.3 63 Gambar III.4 Poster digital ‘data pribadi harus dilindungi’ 64 Poster digital ‘langkah hukum penyalahgunaan data Gambar III.5 65 pribadi’ Gambar III.6 Poster digital ‘seberapa aman pin anda?’ 67 Gambar III.7 Poster digital ‘autentikasi dua tahap’ 70 Poster digital ‘OTP: rahasia antara anda & yang di Gambar III.8 72 atas sana Gambar IV.1 Jumlah laporan daring per tahun 87 Kerugian dari kejahatan dunia maya yang dilaporkan Gambar IV.2 90 2014-2018 Gambar IV.3 Jumlah kejahatan siber di Indonesia 91 Poster digital ‘waspada penipuan daring shop via Gambar IV.4 96 medsos' Gambar IV.5 Poster digital ‘penipuan daring” 95 Gambar IV.6 Jenis panggilan telepon spam di indonesia tahun 2020 96 Gambar IV.7 Panggilan spam 97 Gambar IV.8 Sms spam penipuan 98 Infografis mengenal apa itu sms spam dan bagaimana Gambar IV.9 99 cara melaporkannya Gambar IV.10 Phishing ancaman serius pelaku industri indonesia 101 Akun populer di instagram jadi sasaran serangan Gambar IV.11 102 phishing Gambar IV.12 Waspadai penipuan web phishing 102 Gambar IV.13 Contoh akibat tindakan hacking 103 Gambar IV.14 Virus hacking 104 Realtime news jelang pilkada hacker serang situs web Gambar IV.15 104 kpu yogya Gambar IV.16 Mengenal alur kerja si lapor 108 Gambar IV.17 Cara lapor jika akun WhatsApp kena hack 109 Gambar V.1 Poster rekam jejak digital 122 Gambar V.2 Contoh saran digital 124 vi Cookie di halaman website Ikea indonesia dan Gambar V.3 125 Springer Gambar V.4 Jejak digital yang kita tinggalkan 126 Gambar V.5 Persentase data pribadi yang diunggah di internet 127 Gambar V.6 Poster rekam jejak digital 132 Gambar VI.1 Saring baru sharing 144 Gambar VI.2 Poster digital “penggunaan media sosial pada anak” 145 Infografis “ini jenis hinaan dan kata-kata yang sering Gambar VI.3 149 digunakan oleh para pelaku bullying di media sosial Gambar VI.4 Infografis “magang palsu di luar negeri” 151 Gambar VI.5 Infografis “dugaan pembobolan data sepanjang 2020” 153 Infografis “lindungi anak dari bahaya pornografi Gambar VI.6 155 daring Gambar VI.7 Infografis “pelecehan daring” 156 Gambar VI.8 Pencurian daring zaman now 157 Gambar VI.9 Infografis “anak & kekerasan digital” 158 Gambar VI.10 Infografis “tipe-tipe kecanduan gadget pada anak” 160 Gambar VI.11 Infografis “dampingi anak dalam dunia digital” 163 Gambar VI.12 Karakteristik media sosial 165 Poster digital “10 tips cegah anak terpapar Gambar VI.13 166 pornografi” Gambar VI.14 Tips membuat konten yang populer 168 Gambar VI.15 Poster digital “konten aduan Kominfo” 170 Gambar VI.16 Laman depan situs “forum anak nasional” 172 Gambar VI.17 Laman depan situs “sahabat anak” 173 Gambar VI.18 Aman bermedia digital 174 Gambar VI.19 Perundungan anak berkebutuhan khusus 175 Gambar VI.20 Pola scammer love 176 vii DAFTAR TABEL Tabel I.1 Kompetensi Literasi Digital 6 Tabel I.2 10 Kompetens Literasi Digital Japelidi 7 Tabel I.3 Area dan Indikator Kompetensi Literasi Digital menurut 10 Kominfo, Siberkreasi & Deloitte Tabel II.1 Matriks rekomendasi program literasi digital untuk 38 meningkatkan kecakapan proteksi perangkat digital Tabel II.2 Evaluasi Kecakapan Proteksi Perangkat digital 46 Tabel II.3 Evaluasi Kecakapan Proteksi Perangkat Digital dilihat dari 49 Aspek Konatif (Behavioral) Tabel III.1 Matriks rekomendasi program literasi digital untuk 75 meningkatkan kecakapan perlindungan identitas digital dan data diri Tabel III.2 Evaluasi Kecakapan Perlindungan Identitas Digital dan Data 80 Diri Tabel III.3 Evaluasi Kecakapan Perlindungan Data Diri dilihat dari 82 Aspek Konatif (Behavioral) Tabel IV.1 Matriks Rekomendasi Program Literasi Digital untuk 111 Meningkatkan Pengetahuan mengenai Penipuan Digital Tabel IV.2 Evaluasi Pengetahuan Dasar Mengenai Penipuan Digital 113 Tabel IV.3 Evaluasi Pengetahuan Dasar Mengenai Penipuan Digital 114 (aspek Kognitif) Tabel V.1 Matriks rekomendasi program literasi digital untuk 136 meningkatkan kecakapan perlindungan rekam jejak digital Tabel V.2 Evaluasi Kemampuan Perlindungan Rekam Jejak Digital 137 Tabel V.3 Evaluasi Kemampuan Perlindungan Rekam Jejak Digital 139 Tabel VI.1 Matriks rekomendasi program literasi digital untuk 177 meningkatkan kecakapan keamanan digital Tabel VI.2 Evaluasi Kemampuan Mengenali dan Meningkatkan 179 Keamanan Digital viii BAB I Amankan Diri dan Sesama di Ruang Digital BAB I AMANKAN DIRI DAN SESAMA DI RUANG DIGITAL Gilang Jiwana Adikara, Novi Kurnia & Santi Indra Astuti PENGANTAR Teknologi internet dan perangkat untuk mengakses jaringan internet sudah bukan hal yang asing lagi di kalangan masyarakat Indonesia. Teknologi ini semakin akrab ketika 2020 lalu dunia menghadapi pandemi yang memaksa manusia untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan memanfaatkan internet untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari, baik untuk bekerja, sekolah, belanja, maupun sekadar mencari hiburan dan bersosialisasi. Kita pun semakin mengenal berbagai layanan teknologi digital yang membantu aktivitas keseharian. Sejak awal abad 21, perkembangan teknologi informasi di dunia terus berkembang secara masif. Hootsuite dan We Are Social pada Januari 2020 sebanyak 59% penduduk dunia sudah dapat mengakses Internet. Fenomena serupa terjadi juga di Indonesia. Dalam survei yang sama, Hootsuite memperkirakan internet sudah dapat diakses oleh 64% warga Indonesia atau sekitar 175,4 juta jiwa. Sedangkan survei yang dilakukan Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) kuartal kedua 2020 menunjukkan penetrasi internet di Indonesia mencapai 73,7% atau sudah dapat diakses oleh 196,71 juta penduduk Indonesia (APJII, 2020). Tingginya jumlah pengakses digital berdampak pada semakin tinggi juga pengguna layanan digital dan perubahan gaya hidup masyarakat. Perubahan gaya hidup menjadi serba digital menawarkan sejumlah keuntungan, salah satu yang paling utama adalah kemudahan dan kepraktisan dalam melakukan berbagai aktivitas. Untuk berbelanja misalnya, saat ini kita tidak perlu lagi secara fisik mendatangi toko untuk mendapatkan barang yang kita inginkan. Cukup dengan sentuhan jari melalui perantara gawai yang terkoneksi internet kita sudah bisa memilih barang, membandingkan harga, melakukan negosiasi dengan penjual sampai menyelesaikan pembelian dan melakukan transaksi keuangan. Gaya hidup baru ini belakangan menjadi semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. 1 Data We Are Social menunjukkan pada 2019 88% pengguna Internet yang berusia di atas 15 tahun melakukan pembelanjaan secara daring. 80% diantaranya mengaku melakukan pembelanjaan melalui ponsel pintar (We Are Social, 2020). Sementara pada 2020, Google dan Termasuk mencatat peningkatan konsumen pengakses layanan digital sebesar 37% dibandingkan pada 2019. Sektor loka-pasar (e-commerce) mencatat peningkatan jumlah transaksi yang cukup besar. Pada 2020 total transaksi secara digital mencapai sekitar Rp621 triliun, naik 11% dibandingkan tahun sebelumnya meskipun dari sisi belanja pariwisata dan transportasi mengalami penurunan (Goole & Temasek, 2020). Hal ini menunjukkan masyarakat semakin nyaman dan percaya dalam melakukan aktivitas keuangan yang selama ini dianggap berisiko tinggi melalui teknologi digital. Perkembangan penggunaan layanan digital ini juga dibarengi dengan peningkatan penggunaan layanan digital di sektor yang lain, termasuk untuk urusan administrasi pemerintahan. Semakin tingginya aktivitas masyarakat dalam mengakses berbagai layanan di Internet menjadi angin segar karena aktivitas ini dapat membuka peluang masyarakat untuk lebih berdaya. Namun di sisi lain tingginya aktivitas digital juga membuka potensi buruk. Teknologi digital merupakan teknologi baru bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Meskipun berbagai penyedia layanan teknologi digital sudah mempersiapkan fitur keamanan digital yang tinggi, namun celah untuk pencurian data digital masih sangat berpeluang besar terjadi, terutama dari sisi pengguna. Kasus terkait dengan keamanan digital yang cukup sering terjadi misalnya penipuan dan pencurian akun yang terjadi pada berbagai platform layanan digital. Sejumlah cara sebenarnya sudah dilakukan para penyedia layanan digital seperti memberikan fitur autentikasi dua arah hingga menyarankan untuk selalu log out dan mengganti kata sandi secara rutin. Berbagai sosialisasi untuk tidak mudah percaya pada tautan yang menggiurkan juga sering diumumkan. Namun kasus kejahatan digital yang menyasar perorangan masih sering terjadi. 2 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat pada periode Januari hingga November 2020 terjadi sebanyak 4.250 laporan kejahatan siber. Dari ribuan kasus, 1.158 kasus di antaranya merupakan kasus penipuan dan 267 kasus akses ilegal. Sementara dari tahun ke tahun jumlah tindak pidana siber juga mengalami peningkatan (CNN, 2020). Gambar I.1. Jumlah Kasus Kejahatan Siber di Indonesia Sumber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (CNN, 2020). Grafik di atas menggambarkan keamanan digital dari satu konteks, yaitu keamanan akun. Dalam kehidupan digital, keamanan digital memiliki spektrum yang luas, tidak hanya terbatas pada keamanan akun maupun persoalan penipuan digital serta akses ilegal, namun juga berbagai aspek lainnya. Apa saja aspek lain keamanan digital? Apakah yang sebenarnya disebut dengan keamanan digital itu? Apa urgensi kita sebagai pengguna media digital untuk memahami keamanan digital? Pertanyaan-pertanyaan ini akan di jawab di bagian berikut ini. KEAMANAN DIGITAL Secara umum, keamanan digital dapat dimaknai sebagai sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman 3 dan nyaman (Sammons & Cross, 2017). Tidak hanya untuk mengamankan data yang kita miliki melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia. Persoalan keamanan digital ini mencuat sejak pertama kali internet lahir. Sifatnya yang menghubungkan antara pengguna secara langsung dan bersifat global membuat keamanan data menjadi salah satu perhatian serius karena kontrol keamanan data pengguna otomatis berada di tangan masing-masing pengguna internet. Penyedia layanan internet maupun platform digital hanya bisa menyediakan fasilitas untuk membantu mengamankan data, tetapi kontrol utama tetap ada pada masing-masing pengguna. Bagi pihak yang berniat buruk, celah ini lah yang seringkali diincar. Alih-alih berusaha melakukan peretasan pada sistem penyedia layanan, melakukan penipuan dengan strategi penipuan yang memanfaatkan kelengahan pengguna jauh lebih mudah dilakukan dan seperti data yang sudah diungkapkan di atas, menjadi salah satu metode kejahatan digital yang cukup sering terjadi. Persoalan lain yang muncul dalam bermedia digital adalah sifat internet juga menghubungkan antarpengguna secara luas dan anonim. Kita bisa melihat nama pengguna yang berinteraksi melalui media digital, namun kita tidak pernah bisa benar-benar yakin apakah di balik nama pengguna itu adalah orang yang bisa kita percaya. Hal ini dikarenakan identitas digital pengguna internet dan platform digital bisa sama dengan identitas di dunia nyata, bisa juga tidak. Siapa saja bisa menjadi sosok yang berbeda di internet. Kita pun rentan berinteraksi dengan orang yang tidak kita kenal yang kita tidak benar-benar pahami apa maksud dan tujuan interaksi tersebut. Persoalan keamanan digital ini semakin rumit ketika interaksi digital tidak hanya melibatkan orang dewasa yang secara psikis lebih matang. Interaksi digital tidak jarang melibatkan anak-anak dan orang berusia lanjut yang masuk ke dalam golongan pengguna rawan. Resiliensi mereka di dunia maya semakin ditantang ketika penggunaan internet mulai intrusif ke kehidupan personal yang dapat berdampak pada gangguan kesehatan terutama kesehatan mental. Karena sifatnya yang menyeluruh dan kompleks, maka kompetensi literasi digital di tingkat yang lebih lanjut mutlak dibutuhkan. 4 MEMAHAMI KOMPETENSI LITERASI DIGITAL Secara umum, literasi digital sering kita anggap sebagai kecakapan menggunakan internet dan media digital. Namun begitu, acap kali ada pandangan bahwa kecakapan penguasaan teknologi adalah kecakapan yang paling utama. Padahal literasi digital adalah sebuah konsep dan praktik yang bukan sekadar menitikberatkan pada kecakapan untuk menguasai teknologi. Lebih dari itu, literasi digital juga banyak menekankan pada kecakapan pengguna media digital dalam melakukan proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif (Kurnia & Wijayanto, 2020; Kurnia & Astuti, 2017). Seorang pengguna yang memiliki kecakapan literasi digital yang bagus tidak hanya mampu mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab. Untuk bisa mengetahui sejauh mana pengguna mempunyai kecakapan dalam memediasi media digital, maka diperlukan alat ukur yang tepat. Berbagai gagasan mengenai kompetensi literasi digital pun kemudian ditawarkan oleh beragam organisasi baik komunitas maupun instansi pemerintah yang menaruh perhatian pada pengembangan literasi digital di Indonesia. Tabel I.1 memetakan empat kerja besar dalam mendeskripsikan area kompetensi dan kompetensi literasi digital yang bisa digunakan sebagai kerangka berpikir dalam melakukan penelitian, perumusan kurikulum, penulisan modul dan buku, maupun beragam program literasi digital lainnya. 5 Tabel I.1 Kompetensi Literasi Digital Japelidi (2018) Tular Nalar (2020) Badan Siber dan Sandi Kominfo, Negara (BSSN) (2020) Siberkreasi & Deloitte (2020) 10 8 kompetensi 5 kompetensi 4 area kompetensi kompetensi Akses Mengakses Kelola Data Digital Skills Paham Mengelola Informasi Digital Culture Seleksi Informasi Komunikasi dan Digital Ethics Distribusi Mendesain Pesan Kolaborasi Digital Safety Produksi Memproses Kreasi Konten Analisis Informasi Keamanan Digital Verifikasi Berbagi Pesan Partisipasi dan Aksi Evaluasi Membangun Partisipasi Ketangguhan Diri Kolaborasi Perlindungan Data Kolaborasi Sumber: diolah dari Kurnia dkk, 2018; Kurnia & Wijayanto, 2020; Monggilo, Kurnia & Banyumurti, 2020; Kominfo, Siberkreasi & Deloitte (2020); Astuti, Mulyati & Lumakto (2020) Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) merumuskan 10 kompetensi literasi digital Japelidi pada tahun 2018 sebagai kerangka berpikir untuk merumuskan panduan penulisan seri literasi digital Japelidi. Kesepuluh kompetensi literasi digital Japelidi tersebut dijelaskan dalam tabel berikut ini: 6 Tabel I.2 10 kompetensi literasi digital Japelidi No Kompetensi Definisi 1 Mengakses Kompetensi dalam mendapatkan informasi dengan mengoperasikan media digital 2 Menyeleksi Kompetensi dalam memilih dan memilah berbagai informasi dari berbagai sumber yang diakses dan dinilai dapat bermanfaat untuk pengguna media digital 3 Memahami Kompetensi memahami informasi yang sudah diseleksi sebelumnya 4 Menganalisis Kompetensi menganalisis dengan melihat plus minus informasi yang sudah dipahami sebelumnya 5 Memverifikasi Kompetensi melakukan konfirmasi silang dengan informasi sejenis 6 Mengevaluasi Kompetensi dalam mempertimbangkan mitigasi risiko sebelum mendistribusikan informasi dengan mempertimbangkan cara dan platform yang akan digunakan 7 Mendistribusikan Kompetensi dalam membagikan informasi dengan mempertimbangkan siapa yang akan mengakses informasi tersebut 8 Memproduksi Kompetensi dalam menyusun informasi baru yang akurat, jelas, dan memperhatikan etika 9 Berpartisipasi Kompetensi untuk berperan aktif dalam berbagi informasi yang baik dan etis melalui media sosial maupun kegiatan komunikasi daring lainnya 10 Berkolaborasi Kompetensi untuk berinisiatif dan mendistribusikan informasi yang jujur, akurat dan etis dengan bekerja sama pemangku kepentingan lainnya Sumber: Dokumentasi Japelidi 2018 (dalam Kurnia & Wijayanto, 2020) Hingga akhir tahun 2020, sudah 13 buku seri panduan literasi digital Japelidi diterbitkan dengan tema beragam: Bijak Berbagai Informasi Bencana Alam (Kurnia dkk., 2018), Literasi Game (Yuwono dkk., 2018; Wirawanda & Setyawan, 2018), Pengasuhan Digital (Herlina dkk., 2018; Wenerda & Sapanti, 2019), Muslim Ramah Digital (Astuti dkk., 2018), Lawan Hoaks Politik (Adiputra dkk., 2019), Kewarganegaraan (Widodo & Birowo (editor), 2019), Jurnalis Warga (Nurhajati dkk., 2019), Perdagangan orang (Sukmawa dkk., 2019), Perempuan dan Transaksi Daring (Kurnia dkk., 2020), dan Perempuan dan Media Sosial (Monggilo dkk., 7 2020). Melalui buku-buku tersebut, pembaca diajak menggunakan 10 kompetensi Japelidi untuk digunakan secara praktis dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, dengan bekerja sama dengan Siberkreasi, buku-buku tersebut bisa diunduh secara gratis melalui situs web literasidigital.id. Selain menggunakan 10 kompetensi Japelidi dalam menyusun buku panduan, 10 kompetensi literasi digital Japelidi ini juga digunakan sebagai kerangka kerja untuk melakukan berbagai kegiatan lainnya seperti riset maupun kampanye melawan hoaks COVID-19 (Kurnia & Wijayanto, 2020). Terkait penerapannya dalam riset, 10 kompetensi Japelidi sudah digunakan untuk mengukur skor kompetensi literasi digital masyarakat Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, dalam menggunakan media digital (Japelidi, 2019). Menggunakan kerangka berpikir yang sama, riset yang dilakukan Kurnia dkk (2020) bertujuan mengukur skor kompetensi literasi digital perempuan Indonesia dalam menggunakan aplikasi percakapan. Dalam kedua penelitian tersebut tampak bahwa kompetensi fungsional (akses, seleksi, paham, distribusi, dan produksi) memiliki skor lebih tinggi dibandingkan dengan kompetensi kritis (analisis, verifikasi, evaluasi, partisipasi dan kolaborasi). Sedangkan dalam kampanye lawan hoaks COVID-19, 10 kompetensi Japelidi juga digunakan sebagai landasan bekerja Japelidi dalam melakukan kampanye baik secara daring maupun luring (Kurnia & Wijayanto, 2020). Kampanye yang menghasilkan 28 konten yang satu konten diproduksi dalam 44 bahasa (42 bahasa daerah, bahasa Mandarin dan bahasa Indonesia) ini mendapatkan dukungan dari warga, komunitas, instansi pemerintah maupun media. Dengan tujuan serupa untuk meningkatkan literasi digital masyarakat Indonesia, Kurikulum Tular Nalar yang diusung oleh MAFINDO, Maarif Institute dan Love Frankie merumuskan 8 kompetensi yang digunakan sebagai indikator pengguna media digital dengan penekanan pada berpikir kritis (critical thinking). Kompetensi yang mengelaborasikan berbagai model ini terdiri dari mengakses, mengelola informasi, mendesain pesan, memproses informasi, berbagi pesan, membangun ketangguhan diri, perlindungan data, dan kolaborasi. 8 Kompetensi literasi digital Tular Nalar tersebut dikembangkan menjadi tiga jenja ng, yaitu Tahu, Tanggap, dan Tangguh. Tahu merujuk pada kemampuan dasar, Tanggap merujuk pada kemampuan menengah, sedangkan Tangguh merujuk pada kemampuan lanjut. Ketiga jenjang dan delapan kompetensi literasi media digital ini kemudian dikembangkan oleh kurikulum Tular Nalar ke dalam delapan isu, mencakup literasi dasar (Berdaya Internet), kesehatan (Internet dan Kesehatan), pengajaran di dalam kelas (Internet dan Ruang Kelas), mitigasi bencana (Internet dan Siaga Bencana), kewarganegaraan (Menjadi Warga Digital), keberagaman (Internet Damai), keluarga/keayahbundaan (Internet dan Keluarga), serta disabilitas (Internet Merangkul Sesama) (Astuti, Mulyati & Lumakto, 2020). Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menawarkan lima kompetensi literasi digital yang terdiri dari: kelola data informasi, komunikasi dan kolaborasi, kreasi konten, keamanan digital, serta partisipasi dan aksi (Monggilo, Kurnia & Banyumurti, 2020). Kelola data informasi adalah kemampuan mengakses dan mengevaluasi data dan inf ormasi secara cermat dan bijak. Komunikasi dan kolaborasi merupakan kemampuan berkomunikasi dan berkolaborasi secara etis dengan warganet lainnya. Kreasi konten adalah kemampuan menyunting dan memproduksi konten digital untuk tujuan baik. Keamanan digital merupakan kemampuan untuk melindungi privasi dan keamanan diri dari berbagai ancaman digital. Partisipasi dan aksi merupakan kemampuan untuk memanfaatkan media digital untuk berdaya dan bernilai lebih secara bersama-sama. Kelima kompetensi ini dirumuskan sebagai kerangka berpikir dan kerangka kerja dalam meningkatkan kompetensi literasi media digital dan keamanan siber yang lebih baik di Indonesia. Oleh BSSN, kelima kompetensi ini kemudian dikembangkan secara khusus dalam sebuah buku panduan yang ditargetkan pada kaum muda terutama mereka sebagai pelajar yang masih duduk di bangku sekolah lanjutan atas dan sebagai mahasiswa di perguruan tinggi. Meskipun begitu, panduan ini bisa digunakan secara umum oleh pengguna media digital baik yang berprofesi sebagai guru, dosen, aktivis, jurnalis, wiraswasta, aparatur sipil negara, dan aneka profesi lainnya (Monggilo, Kurnia & Banyumurti, 2020). 9 Berbeda dengan perumusan kompetensi literasi digital yang dilakukan oleh Japelidi, Tular Nalar dan BSSN yang berfokus pada kompetensi; Kominfo, Siberkreasi & Deloitte (2020) memberikan kerangka yang lebih besar dengan menawarkan empat area kompetensi yang terdiri dari Digital Skills, Digital Culture, Digital Ethics dan Digital Safety. Digital Skills adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital. Digital Culture merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari). Digital Ethics adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari. Digital Safety merupakan kemampuan individu dalam mengenali, mempolakan, menerapkan, menganalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Masing-masing area kompetensi ini mempunyai beragam indikator atau kompetensi yang dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel I.3 Area dan Indikator Kompetensi Literasi Digital menurut Kominfo, Siberkreasi & Deloitte Digital Skills Digital Culture Digital Ethics Digital Safety Pengetahuan Pengetahuan dasar Etika Berinternet Pengetahuan dasar Dasar Mengenai akan nilai-nilai (Nettiquette) mengenai fitur Lanskap Digital – Pancasila dan proteksi perangkat Internet dan Dunia Bhinneka Tunggal Ika keras Maya sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbudaya, berbangsa, dan bernegara 10 Pengetahuan Digitalisasi Pengetahuan Pengetahuan dasar Dasar mengenai Kebudayaan melalui mengenai informasi mengenai proteksi Mesin Pencarian pemanfaatan TIK yang mengandung identitas digital Informasi, cara hoaks, ujaran dan data pribadi di penggunaan dan kebencian, platform digital pemilahan data pornografi, perundungan dan konten negatif lainnya. Pengetahuan Pengetahuan dasar Pengetahuan dasar Pengetahuan dasar Dasar mengenai yang mendorong berinteraksi, mengenai Aplikasi perilaku mencintai partisipasi, dan penipuan digital Percakapan, dan produk dalam negeri kolaborasi di ruang Media Sosial dan kegiatan produktif digital yang sesuai lainnya dengan kaidah etika digital dan peraturan yang berlaku Pengetahuan Digital Rights Pengetahuan dasar Pengetahuan dasar Dasar mengenai berinteraksi dan mengenai rekam Aplikasi dompet bertransaksi secara jejak digital di digital, lokapasar elektronik di ruang media (market place), digital sesuai dengan (mengunduh dan dan transaksi peraturan yang mengunggah) digital berlaku Minor safety (catfishing) Sumber: Kominfo, Siberkreasi & Deloitte (2020) Mencermati area dan indikator literasi digital yang telah ditampilkan dalam Tabel 3, terlihat bahwa literasi digital adalah subjek yang sangat kompleks dan multidimensi. Perbedaan 11 mengenai cara menyusun kurikulum dan memaknai titik berangkat literasi digital berbeda- beda, tergantung pada perspektif pengguna maupun pihak yang mengembangkan kurikulum tersebut. Literasi digital Siberkreasi yang disusun ke dalam 4 subyek dan 17 indikator ini terdiri dari kompetensi, isu/area tematik, dan kasus. Misalnya, pengetahuan dasar mengenai lanskap digital dalam indikator Internet dan Dunia Maya terkategori area tematik, sementara pencarian informasi, cara penggunaan dan pemilihan data di area Digital Skills terkategori sebagai kompetensi. Pada area ‘Digital Safety’ terdapat indikator pengetahuan dasar mengenai penipuan digital, yang terkategori dalam ‘kasus’. Adanya kategorisasi yang berbeda-beda dalam satu paket subyek literasi digital ini memang tidak terhindarkan, ketika kita berhadapan dengan berbagai isu yang perlu diselesaikan segera. Terlebih lagi, materi literasi digital ini tidak semata-mata bergerak pada level gagasan/ide/pemikiran, tetapi juga diorientasikan pada kemampuan pengguna dalam mengaplikasikan pengetahuan dasar yang mereka peroleh pada kasus-kasus di lapangan yang sifatnya urgen. Tidak dapat dihindarkan, antara satu modul dan modul lain juga terdapat keterkaitan yang erat, sehingga terkesan ada sedikit tumpang tindih. Peta berikut ini akan menjelaskan posisi masing-masing modul dan isu yang dibawa. Gambar I.2 Komposisi Modul Literasi Digital Kominfo-Japelidi-Siberkreasi 12 Sumber: olahan tim penulis Terdapat dua poros yang membagi area setiap domain kompetensi. Poros pertama, yaitu domain kapasitas ‘single – kolektif’ memperlihatkan rentang kapasitas literasi digital sebagai kemampuan individu untuk mengakomodasi kebutuhan individu sepenuhnya hingga kemampuan individu untuk berfungsi sebagai bagian dari masyarakat kolektif/societal. Sementara itu, poros berikutnya adalah domain ruang ‘informal – formal’ yang memperlihatkan ruang pendekatan dalam penerapan kompetensi literasi digital. Ruang informal ditandai dengan pendekatan yang cair dan fleksibel, dengan instrumen yang lebih menekankan pada kumpulan individu sebagai sebuah kelompok komunitas/masyarakat. Sedangkan ruang formal ditandai dengan pendekatan yang lebih terstruktur dilengkapi instrumen yang lebih menekankan pada kumpulan individu sebagai ‘warga negara digital.’ Blok-blok kompetensi semacam ini memungkinkan kita melihat kekhasan setiap modul sesuai dengan domain kapasitas dan ruangnya. Digital Skills merupakan dasar dari kompetensi literasi digital, berada di domain ‘single, informal’. Digital Culture sebagai wujud kewarganegaraan digital dalam konteks keindonesiaan berada pada domain ‘kolektif, formal’ di mana kompetensi digital individu difungsikan agar mampu berperan sebagai warga negara dalam batas-batas formal yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam ruang ‘negara’. Digital Ethics sebagai panduan berperilaku terbaik di ruang digital membawa individu untuk bisa menjadi bagian masyarakat digital, berada di domain ‘kolektif, informal’. Digital Safety sebagai panduan bagi individu agar dapat menjaga keselamatan dirinya berada pada domain ‘single, formal’ karena sudah menyentuh instrumen-instrumen hukum positif. PETA KOMPETENSI KEAMANAN DIGITAL Membahas tentang keamanan digital berarti membahas berbagai aspek keamanan, mulai dari menyiapkan perangkat yang aman hingga menyediakan panduan untuk berperilaku di media digital yang rendah risiko. Modul ini bertujuan untuk memberikan panduan dan pemahaman untuk meningkatkan kemampuan individu dalam mengenali pentingnya keamanan digital, mengenali faktor-faktor risiko di dunia digital, mempolakan berbagai potensi dan ancaman yang biasa muncul dalam kehidupan digital serta menerapkan 13 keterampilan literasi digital untuk bisa mendukung aktivitas bermedia digital yang aman dan nyaman. Terdapat tiga aspek kecakapan keamanan digital yakni aspek kognitif, afektif dan konatif atau behavioral yang dikembangkan agar pengguna digital mampu mengembangkan keterampilan kritis dalam menganalisis, menimbang serta meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari. Bagan I.1. di bawah ini menunjukkan lima indikator atau kompetensi yang perlu ditingkatkan dalam membangun area kompetensi keamanan digital. Pengamanan perangkat digital Pengamanan identitas digital Keamanan Digital Mewaspadai penipuan digital Memahami rekam jejak digital Memahami keamanan digital bagi anak Bagan I.1. Peta Kompetensi Keamanan Digital Sumber: modifikasi dari Kominfo, Siberkreasi & Deloitte (2020) Secara umum pembahasan modul ini akan selain menggunakan kurikulum literasi digital yang dirumuskan oleh Kominfo, Siberkreasi & Deloitte (2020) terutama dalam area kompetensi keamanan digital, modul ini juga menggunakan 10 kompetensi literasi digital Japelidi. Dimulai dari kompetensi fungsional yakni mengakses, menyeleksi, memahami, mendistribusikan informasi, dan memproduksi konten, hingga kompetensi kritis yakni 14 menganalisis, memverifikasi, mengevaluasi, berpartisipasi dan berkolaborasi (Kurnia & Wijayanto, 2020). Pada kompetensi proteksi perangkat digital, penekanan terletak pada keterampilan fungsional perangkat dan layanan digital. Sedangkan pada kompetensi lainnya yakni melindungi identitas digital, mewaspadai penipuan digital, melindungi rekam jejak digital, dan meningkatkan keamanan digital bagi anak-anak, keterampilan yang dibangun tak hanya fungsional melainkan juga kritis. Dengan tujuan memberikan penguatan keterampilan kognitif, afektif dan konatif atau behavioral, modul ini mengajak pengguna media digital maupun pengajar atau pegiat literasi digital untuk memastikan keamanan digital baik bagi diri sendiri maupun sesama warga digital lainnya. SISTEMATIKA MODUL Modul ini merupakan bagian dari Seri Modul Literasi Digital Kominfo, Japelidi dan Siberkreasi. Dalam seri modul ini terdapat empat tema besar, yaitu Keterampilan Digital, Budaya Digital, Etika Digital dan Keamanan Digital. Masing-masing modul membahas tema besar yang berbeda dan menyentuh komponen literasi digital yang berbeda pula. Sebagai bagian dari seri literasi digital yang menyeluruh maka beberapa bagian pembahasan pada modul ini akan dibatasi sehingga pemaparannya tidak terlalu jauh keluar dari perspektif keamanan digital. Sedangkan untuk mendapatkan perspektif lain dari topik yang sama kita dapat merujuk pada modul lain pada seri modul literasi digital ini. Secara spesifik, pada modul mengenai keamanan digital yang berjudul ‘Aman Bermedia Digital’ ini, kita akan menemui lima bab yang membahas secara detail berbagai aspek seputar pengamanan dan keamanan digital yang kemudian diakhiri dengan bab penutup. Bab I, pengantar, bab ini ditulis oleh Gilang Jiwana Adikara, Novi Kurnia, dan Santi Indra Astuti menjelaskan pentingnya penulisan modul mengenai keamanan digital yang disusun berdasarkan kompetensi literasi digital Kominfo, Siberkreasi & Deloitte yang kemudian 15 dikembangkan oleh Japelidi. Bab ini juga menjelaskan sistematika modul dan penggunaannya. Bab II yang disusun oleh Lisa Adhrianti membahas secara detail tentang pengamanan perangkat digital yang kita gunakan sehari-hari. Kita akan mempelajari pentingnya mengamankan perangkat digital agar terhindar dari berbagai upaya pengambilalihan akses oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Bagian ini juga akan mengulas tentang bagaimana cara mencadangkan data berharga kita dan menghapus sepenuhnya data digital sebelum memindahtangankan atau menjual ke orang lain. Bab III yang membahas tentang perlindungan identitas digital data pribadi ditulis oleh Novi Kurnia Pada bab ini, kita akan mencoba mengenali bagaimana strategi mengamankan identitas pribadi kita di dunia digital dan menghindari data pribadi kita bocor ke pihak yang berniat buruk. Bab ini akan membahas secara detail strategi mengamankan akun-akun digital kita sehingga tidak mudah diambil paksa oleh orang lain. Bab ini juga membahas strategi untuk membangun kewaspadaan agar tidak mudah memberikan data diri kita pada pihak lain sebelum kita memahami betul risiko dan keuntungannya. Bab IV yang mengulas seluk beluk penipuan digital secara menyeluruh dipaparkan oleh Sri Astuty. Mulai dari penipuan paling sederhana seperti scam ala “Mama minta pulsa” sampai yang memanfaatkan keterampilan social engineering untuk mempengaruhi korbannya dan menyiapkan situs palsu demi mencuri data penting yang berkaitan dengan keuangan digital. Bagian ini cukup penting dipahami karena kasus upaya penipuan digital merupakan hal yang sangat sering kita temui, baik melalui surel maupun SMS dan telepon. Bagian tentang penipuan ini juga membahas strategi untuk memverifikasi informasi yang masuk dan menindaklanjuti upaya penipuan yang datang maupun langkah jika kita menjadi korban penipuan digital. Bab V yang disusun oleh Xenia Angelica Wijayanto membahas tentang rekam jejak digital. Seperti yang kita tahu, kegiatan kita di media digital selalu tercatat dan menghapusnya bukanlah hal yang mudah. Jika dibandingkan, akan jauh lebih mudah menjaga perilaku di media digital daripada berusaha menghapus jejak digital yang pernah kita tinggalkan. Bab ini 16 juga mengulas strategi memperindah jejak digital kita agar reputasi dan nama baik kita sebagai warga digital terjaga dengan baik. Bab VI mengenai minor safety terutama terkait proteksi anak-anak di dunia maya ditulis oleh Fransiska Desiana Setyaningsih Setyaningsih. Bab ini memaparkan pentingnya keamanan digital berkaitan dengan tumbuh kembang anak termasuk strategi pengasuhan anak di era digital. Bab ini menekankan strategi melindungi anak-anak dari pengaruh buruk di media digital, mulai dari kecanduan sampai cyberbullying. Meskipun demikian, pembahasan di bab ini bukan hanya menekankan pada aspek ancaman. Media digital menawarkan peluang besar untuk menjadi pribadi yang kreatif dan berpengetahuan luas. Bab ini juga menelusuri pembahasan strategi yang dapat digunakan orang tua untuk dapat memaksimalkan potensi media digital untuk merangsang tumbuh kembang anak. Bab VII atau bab terakhir yang ditulis oleh Gilang Adikara Jiwana dan Novi Kurnia merupakan bab yang menutup dan memberikan simpulan atas pentingnya modul ini. Dalam bab ini juga akan dipetakan limitasi modul ini berikut rekomendasi baik pengembangan modul maupun pengembangan berbagai program digital terkait keamanan digital di masa mendatang. Rekomendasi juga akan dikaitkan dengan beberapa kelompok pengguna media digital yang terpinggirkan yakni perempuan, anak, usia lanjut, masyarakat dari daerah 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). PENGGUNAAN MODUL Modul ‘Aman Bermedia Digital’ ini secara khusus bisa dimanfaatkan baik oleh pengguna media digital secara langsung maupun pengajar atau pegiat literasi digital dalam mengajarkan atau memfasilitasi peningkatan kompetensi keamanan digital. Modul ini juga bisa digunakan oleh siapa pun yang tertarik pada isu keamanan digital misalnya saja guru, orang tua, penyedia layanan internet, pakar teknologi informasi, wirausaha, dan lain sebagainya. Bab-bab yang dituliskan dalam modul ini, kami rancang untuk bisa digunakan secara utuh satu modul guna mendapatkan penjelasan yang komprehensif terkait beragam kompetensi keamanan digital. Meskipun begitu, pembaca bisa menggunakan modul ini berdasarkan 17 kompetensi khusus yang dibahas di masing-masing bab. Apapun pilihannya, modul ini tak hanya memaparkan konsep dan memberikan ilustrasi kasus saja namun juga memperlihatkan strategi untuk meningkatkan keamanan digital baik untuk diri maupun pengguna lain. Selain itu, modul ini juga dilengkapi dengan evaluasi untuk bisa mengukur kompetensi digital yang dibangun di setiap bab. Dengan begitu, pembaca bisa melakukan self-assement (evaluasi diri) untuk mengukur kompetensi keamanan digital yang dimilikinya. Evaluasi juga bisa dilakukan oleh pengajar atau pegiat literasi digital yang ingin mengukur kompetensi keamanan digital dari anak didik maupun peserta program. DAFTAR PUSTAKA Adiputra, W.M., Kurnia, N., Monggilo, Z.M.Z., Yuwono, A., Rahayu. (2019). Yuk, lawan hoaks politik, ciptakan pemilu damai. Yogyakarta: Prodi Magister Ilmu Komunikasi, Departemen Ilmu Komunikasi, Universitas Gadjah Mada. APJII (2020). Laporan survei internet APJII 2019-2020 (Q2). Didapat dari https://apjii.or.id/survei2019x. Astuti, S.I., Mulyati, H., & Lumakto, G., (2020). In Search of Indonesian-Based Digital Literacy Curriculum through TULAR NALAR [paper presentation]. “Islam, media and education in the digital era”, Bandung, Indonesia, https://sores.unisba.ac.id/2020/ Astuti, Y.D., Virga, R.L., Nusa, L., Mukti, R.K., Iqbal, F., Setyo, B. (2018). Muslim milenial ramah digital. Yogyakarta: Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. CNN (2020, Desember 1). Polri tangani 4.250 kejahatan siber saat pandemi. Diperoleh dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201201141213-12-576592/polri- tangani-4250-kejahatan-siber-saat-pandemi Google, Temasek, Bain & Company (2020). At full velocity: Resilient and racing ahead. Diperoleh dari https://economysea.withgoogle.com/ Herlina, D., Setiawan, B, & Adikara, G.J. (2018). Digital parenting: Mendidik anak di era digital. Yogyakarta: Samudra Biru. Japelidi (2019). Pemetaan literasi digital masyarakat Indonesia 2019. Paper dipresentasikan pada Seminar Nasional Seminar Nasional Literasi Digital Dalam Membangun Perdamaian dan Peradaban Dunia. Diselenggarakan oleh ComTC UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 5-6 September. 18 Kominfo, Siberkreasi, & Deloitte (2020) Roadmap literasi digital 2021-2024. Jakarta: Kominfo, Siberkreasi, & Deloitte. Kurnia, N, Wendratama, E., Rahayu, R., Adiputra, W.M., Syafrizal, S., Monggilo, Z.M.Z…Sari, Y.A. (2020). WhatsApp group and digital literacy among Indonesian women. Yogyakarta: WhatsApp, Program Studi Magister Ilmu Komunikasi, PR2Media & Jogja Medianet. Kurnia, N. & Astuti, S. I. (2017). Peta gerakan literasi digital di Indonesia: Studi tentang pelaku, ragam kegiatan, kelompok sasaran dan mitra. INFORMASI Kajian Ilmu Komunikasi, 47(2), 149-166. Kurnia, N. & Wijayanto, X.A. (2020) kolaborasi sebagai kunci: Membumikan kompetensi literasi digital japelidi. Dalam N. Kurnia, L. Nurhajati, S.I. Astuti, kolaborasi lawan (hoaks) COVIDcovid-19: Kampanye, riset dan pengalaman japelidi di tengah pandemi. Yogyakarta: Program Studi Magister Ilmu Komunikasi, Departemen Ilmu Komunikasi, Universitas Gadjah Mada. Kurnia, N., Monggilo, Z.M.Z., & Adiputra, W.M. (2018). Yuk, tanggap dan bijak berbagi informasi bencana alam melalui aplikasi chat. Yogyakarta: Program Studi Magister Ilmu. Kurnia, N., Sadasri, L.M., Angendari, D.A.A, Yuwono, A.I, Syafrizal, S., Monggilo, Z.M.Z, & Adiputra, W.M. (2020) yuk, sahabat perempuan bertransaksi daring dengan cermat. Yogyakarta: Program Studi Magister Ilmu Komunikasi, Departemen Ilmu Komunikasi, Universitas Gadjah Mada. Monggilo, Z.M.Z, Fandia, M, Tania, S, Parahita, G.D., Setianto, W.A., Sulhan, M, Rajiyem, R, & Kurnia, N. (2020) Yyuk, sahabat perempuan bermedia sosial dengan bijak. Yogyakarta: Program Studi Magister Ilmu Komunikasi, Departemen Ilmu Komunikasi, Universitas Gadjah Mada. Monggilo, Z.M.Z, Kurnia, N, Banyumurti, I. (2020) Ppanduan literasi media digital dan kemanan siber: Muda, kreatif, dan tangguh di ruang siber. Jakarta: Badan Siber dan Sandi Negara. Nurhajati, L., Fitriyani, LR., Wijayanto, XA. (2019). Panduan Menjadi Jurnalis Warga yang Bijak Beretika. Jakarta: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) LSPR. 19 Sammons, J. & Cross, M. (2017) The basics of cyber safety: Computer and mobile device safety made. Cambridge: Elsevier. Sukmawa, A.I., Karim, A.M., Yuwono, A.P., Elsha, D.D., Urfan, N.F., & Andiyansari, P. (2019). Yuk, cegah tindak pidana͒perdagangan orang! Yogyakarta: Penerbit Samudra Biru dan UTY. We Are Social & Hootsuite (2020, Februari 18). Digital 2020 Indonesia. Didapat dari https://datareportal.com/reports/digital-2020-indonesia Wenerda, I. & Sapanti, I.R. (2019) Lliterasi digital bagi milenial moms. Yogyakarta: Penerbit Samudra Biru dan Fakultas Sastra Budaya dan Komunikasi. Widodo, Y., Birowo, M.A. (eds.) (2019). Literasi media & informasi dan citizenship. Yogyakarta: Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Wijayanto, XA., Fitriyani, LR., Nurhajati, L. (2019). Mencegah dan mengatasi bullying di dunia digital. Jakarta: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) LSPR. Wirawanda, Y., Setyawan, S. (2018). Literasi Game untuk Remaja & Dewasa. Surakarta: Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Surakarta - Lembayung Embun Candikala. Yuwono, A.I., Anshari, I.N., Rahayu, Syafrizal, Adiputra, W.M. (2018). Yuk, jadi gamer cerdas: Berbagi informasi melalui literasi. Yogyakarta: Program Studi Magister Ilmu Komunikasi, Departemen Ilmu Komunikasi, Universitas Gadjah Mada. 20 BAB II Memproteksi Perangkat Digital BAB II MEMPROTEKSI PERANGKAT DIGITAL Lisa Adhrianti URGENSI MELINDUNGI PERANGKAT DIGITAL Perangkat digital seperti gawai atau peranti komputer yang kita miliki adalah alat utama yang bisa digunakan untuk mengakses internet dan berselancar di dunia maya. Secara standar perangkat ini sudah dirancang dengan segudang fitur pengaman untuk memastikan aktivitas kita saat bermedia digital aman dan nyaman. Namun setiap teknologi memiliki beragam celah yang bisa dimanfaatkan orang yang tidak bertanggung jawab. Faktanya, salah satu celah terbesar dalam teknologi digital ada pada pengguna, baik karena pengguna lalai dalam mengoperasikan perangkat maupun lupa mengaktifkan fitur pengaman. Perangkat digital memiliki peran vital dalam melakukan aktivitas digital. Misalnya ketika kita melakukan komunikasi seringkali kita menggunakan gawai yang terkoneksi dengan jaringan internet pada keseharian kita, sehingga dalam menggunakan perangkat digital kita perlu melakukan proteksi terhadap perangkat digital yang kita miliki. Sebuah perangkat digital selalu terdiri dari dua kelompok komponen utama: perangkat keras dan perangkat lunak. Perangkat keras adalah perangkat yang secara fisik bisa kita lihat dan pegang, seperti layar ponsel, monitor, keyboard, hard disk, dan kartu penyimpanan. Sedangkan perangkat lunak merupakan aplikasi dan program yang ditanamkan di dalam perangkat untuk membuatnya mampu bekerja dengan baik. Kedua komponen ini saling terkait sehingga upaya pengamanannya pun dilakukan secara berkesinambungan. Mengapa penting melakukan proteksi perangkat digital? Perangkat digital yang kita miliki saat ini menjadi kunci untuk beragam aktivitas digital. Tidak hanya mencari hiburan, melainkan juga bertransaksi secara daring. Di dalam perangkat digital kita tersimpan beragam informasi penting. Mulai dari galeri foto dan video pribadi, daftar kontak, sampai data-data keuangan yang diperlukan bertransaksi termasuk uang digital. Karena pentingnya isi di dalam perangkat digital, teknologi ini sering menjadi incaran upaya peretasan. Jika upaya tersebut berhasil maka pengguna perangkat digital akan mengalami kerugian atas 21 berbagai kebocoran data pribadi yang bisa mengakibatkan keamanan privasi kita menjadi terganggu. Proteksi perangkat digital juga bertujuan agar perangkat digital yang kita gunakan tidak disalahgunakan oleh orang lain misalnya ketika ponsel pintar kita dilengkapi dengan proteksi seperti kata sandi atau fingerprint maka ponsel kita tidak bisa digunakan oleh orang lain. Bab ini mengajak kita untuk mempelajari keutamaan dan pentingnya proteksi (perlindungan) terhadap perangkat digital serta mengenali jenis-jenis fitur proteksi perangkat digital. Selain itu, melalui bab ini, kita juga akan memahami upaya dan konsekuensi untuk proteksi digital sekaligus mempraktikkan kemampuan dini untuk proteksi perangkat digital melalui lembar evaluasi kerja yang harus dikerjakan di akhir bab. Yang terpenting, bab ini juga mengajak untuk memahami konteks yang lebih luas, bahwa proteksi perangkat digital bukan hanya tanggung jawab individu semata sebagai pengguna melainkan juga sebagai pengajar serta pegiat literasi digital yang sama-sama mempunyai kewajiban untuk menguasai kecakapan proteksi perangkat digital. Bagi pengajar atau pegiat literasi digital, bab ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan berbagai program guna meningkatkan kompetensi Digital Safety (keamanan digital) peserta ajar atau target program tersebut. Pada akhir bab juga tersedia panduan evaluasi untuk mengukur kemampuan memahami dan melindungi perangkat digital. MEMPROTEKSI PERANGKAT DIGITAL Proteksi perangkat digital pada dasarnya merupakan perlindungan yang bertujuan untuk melindungi perangkat digital dari berbagai ancaman malware. Malware, singkatan dari malicious software, adalah perangkat lunak yang dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam, bisa mencuri informasi pribadi milik kita atau uang dari pemilik perangkat. Perangkat lunak perusak telah digunakan untuk mencuri sandi dan nomor akun dari ponsel, komputer, tablet dengan cara membebankan biaya palsu pada akun pengguna, dan bahkan melacak lokasi dan aktivitas pengguna tanpa sepengetahuan mereka (Lookout.com, 2020). 22 Penelitian status yang dilakukan Lookout menunjukkan bahwa perilaku pengguna dan geografi sangat memengaruhi risiko dalam menghadapi perangkat lunak jahat. Cara paling aman untuk menghindari program semacam itu adalah dengan mengunduh aplikasi yang sudah banyak digunakan, serta terpercaya dengan cara melihat ulasan dari pengunduh aplikasi tersebut. Beberapa aplikasi yang terpercaya tersebut adalah Google Play atau Appstore (Lookout.com, 2020). Dalam menjalankan upaya penipuan, peretas biasanya menyamarkan malware sebagai aplikasi seluler yang tampak aman di toko aplikasi dan situs web. Misalnya kita selama ini mengenal aplikasi permainan Angry Birds sebagai aplikasi yang aman. Peretas kemudian berusaha membuat program tiruan yang berisi malware dengan iming-iming semua level yang berbayar bisa terbuka secara gratis. Aplikasi tiruan ini biasanya diedarkan di luar toko aplikasi resmi. Ketika pengguna mengunduhnya, tanpa dia sadari pengguna itu tengah memasukkan aplikasi tiruan yang membahayakan perangkat digital dan data yang ada di dalamnnya (Lookout.com, 2020). Meskipun sudah ada upaya untuk menghindari mengunduh perangkat dari luar situs resmi, ternyata, pengunduhan aplikasi yang cermat dan teliti tidak selalu meminimalkan risiko. Hal ini disebabkan karena ada situs-situs yang dengan curang memaksa perangkat untuk melakukan unduh otomatis ketika situs tersebut diakses aplikasi-aplikasi peramban (browser) masa kini seperti Google Chrome atau Mozilla Firefox sebenarnya sudah mengantisipasi hal ini dan akan memberikan deteksi bila pengguna masuk ke situs yang berbahaya. Namun kita tetap harus berhati-hati dan tidak disarankan untuk menginstal unduhan secara acak dari pengelola unduhan. Data menunjukkan bahwa tingkat kasus malware di Indonesia termasuk yang tertinggi. Microsoft telah meluncurkan hasil riset Asia Pasifik di edisi terbaru Security Endpoint Threat Report 2019 yang mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki tingkat malware tertinggi di kawasan Asia. Temuan ini berasal dari analisis dari beragam sumber data Microsoft, termasuk delapan triliun sinyal ancaman yang diterima dan dianalisis oleh Microsoft setiap hari, mencakup periode 12 bulan, dari Januari hingga Desember 2019 (Microsoft Indonesia, 2019). 23 Sejak mulainya wabah COVID-19, data tim Microsoft Intelligence Protection menunjukkan bahwa setiap negara di dunia telah melihat setidaknya satu serangan digital bertema COVID-19. Volume serangan yang berhasil di negara-negara yang terkena wabah tampaknya naik, karena meningkatnya ketakutan dan keinginan informasi terkini. Dari jutaan pesan penipuan yang ditargetkan secara global setiap harinya, sekitar 60.000 diantaranya bertema COVID-19, dengan lampiran berbahaya atau URL (alamat website) jahat. Penyerang menyamar sebagai entitas mapan seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), dan Kementerian Kesehatan untuk masuk ke kotak inbox (Microsoft Indonesia, 2019). Hal ini menunjukkan bagaimana peretas cerdik dalam melakukan berbagai tipu daya untuk menembus proteksi perangkat digital kita. Salah satunya dengan memanfaatkan naluri alami manusia yang serba ingin tahu dan khawatir jika ada ancaman yang belum dikenali. Microsoft menjelaskan, penyerang menggunakan infrastruktur yang ada, seperti ransomware, phishing, dan alat pengiriman malware lainnya, dan memasukkan kata kunci COVID-19, untuk memanfaatkan ketakutan massal. Setelah pengguna mengklik tautan berbahaya ini, penyerang dapat menyusup ke jaringan, mencuri informasi, dan mendapatkan uang dari serangan mereka (Microsoft Indonesia, 2020). Pemahaman mengenai proteksi perangkat digital harus dimiliki oleh pengguna perangkat seperti telepon pintar, tablet, dan komputer karena aktivitas penggunaan perangkat tersebut sangat rentan dan memiliki banyak risiko yang kemudian bisa terjadi dikemudian hari. Risiko lainnya yang mungkin saja terjadi pada perangkat digital yang kita miliki jika tidak diproteksi dengan benar adalah kegiatan mengakses data dan dokumen pribadi yang bisa dilakukan oleh orang yang paham teknologi dan informasi, seperti kasus viral di media sosial yang dihebohkan dengan aksi tukang servis handphone yang membongkar galeri pelanggan demi mencari foto dan video bugil terungkap dan kemudian viral. Modus mereka adalah melihat-lihat file foto dan video di telepon pintar yang sudah diperbaiki dengan harapan menemukan foto atau video bugil dari pemiliknya. 24 Akun Twitter @ndagels pada Jumat (29/1/2021) mengunggah beberapa tangkapan layar akun Facebook yang identitasnya disamarkan. Dalam tangkapan layar tersebut tertulis beberapa pengakuan teknisi servis ponsel yang membuka galeri pelanggan dan menemukan foto serta video bugil (BeritaHits.id, 2021). Gambar II.1 Screenshot Posting Viral Teknisi Servis Ponsel Sumber : Twitter @ndagels Unggahan dengan nama disamarkan kemudian dengan memberi caption “penyakit yang tidak kunjung sembuh, selalu penasaran lihat isi galeri, bagaimana dengan para suhu disini?” postingan ini diunggah dalam grup teknisi servis telepon pintar dan laptop selanjutnya muncul komentar dari akun Facebook lainnya yang mengakui pernah melakukan hal serupa. Kasus tersebut mengingatkan kita akan pentingnya sikap bijak dalam menggunakan perangkat digital, karena seringkali kita menyimpan dokumen sensitif seperti foto diri maupun, video keseharian kita bersama pasangan. Kasus penyebaran video pribadi yang terjadi pada salah satu artis di Indonesia juga bisa menjadi perhatian kita. Berdasarkan penjelasan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, artis tersebut sempat mengakui bahwa sebelum beredarnya video seks tersebut, telepon pintar miliknya rusak dan dititipkan di saudaranya (Kompas.com, 2020). Artis tersebut mengaku telah menghapus video tersebut pada perangkat lainnya kemudian memberikannya ke manajer pribadinya. 25 Kasus-kasus tersebut memberikan pembelajaran bagi kita pengguna perangkat digital untuk selalu menggunakan perangkat digital untuk hal yang positif. Proses penghapusan dokumen yang tersimpan pada perangkat digital pada dasarnya tidak semuanya akan terhapus secara permanen, meskipun sudah dihapus tetapi dokumen yang berada di perangkat digital belum sepenuhnya terhapus, sehingga pihak yang paham teknologi seperti tukang servis telepon pintar dan laptop dengan mudah dapat mengembalikan file yang sudah dihapus di perangkat digital kita. Seberapa pentingnya proteksi perangkat digital? jawabannya sangat penting karena dengan memahami perlindungan perangkat digital, sebagai pengguna ponsel pintar atau komputer akan menjadikan data-data yang berada di perangkat digital tidak mudah diakses oleh orang lain. Dengan perlindungan perangkat digital yang optimal maka upaya kita untuk tetap dapat menggunakan perangkat digital secara lebih nyaman untuk menunjang aktivitas ataupun pekerjaan sehari-hari pun bisa dilakukan. JENIS-JENIS FITUR PROTEKSI PERANGKAT DIGITAL Perangkat digital yang beredar saat ini sebenarnya sudah dirancang supaya aman meskipun digunakan oleh pengguna yang awam sekalipun. Untuk proteksi perangkat keras, kita mengenal beberapa fitur, seperti kata sandi, autentikasi dengan sidik jari, maupun autentikasi wajah. Sedangkan perangkat lunak dilindungi oleh sistem pengaman bawah sistem operasi yang ada pada perangkat. Prinsipnya, selama kita selalu menggunakan produk yang asli, sistem operasi ini akan terus memperbarui diri agar mampu mengimbangi berbagai varian malware baru. Namun kita sebagai pengguna seringkali mengabaikan fitur-fitur tersebut dan lebih memilih untuk tidak memasangnya pada perangkat digital yang kita miliki. Bahkan terkadang memilih menggunakan software bajakan atau mengunduh aplikasi dari situs yang tidak bisa dipercaya keamanannya. Praktik semacam ini lah yang kerap kali membuat perangkat digital kita menjadi mudah dibobol oleh peretas. Ketika pertama kali menggunakan perangkat, pastikan menggunakan praktik keamanan terdepan di yang terintegrasi dengan seluruh layanan pendukung produk digital untuk 26 membantu menjaga keamanan perangkat. Pengamanan berlapis sangat penting untuk antisipasi perlindungan data pribadi pengguna sekaligus memberikan fleksibilitas kepada pengguna dalam menggunakan perangkat seluler guna menunjang produktivitas secara aman penting dan menjaga privasi pengguna (Android Open Source Project, 2018). Jika dirasa perlu ditambahkan, kita juga bisa menambahkan fitur proteksi perangkat digital ekstra untuk memperkuat proteksi perangkat digital yang kita miliki. Sebagai contoh, kita bisa menggunakan fitur remote wipe, back up data, antivirus, enkripsi full disk dan shredder. Patut diingat, fitur ini bersifat opsional, artinya jika kita tidak terlalu banyak menggunakan perangkat digital untuk aktivitas yang berisiko, perangkat tambahan ini tidak terlalu dibutuhkan. Bagan II.1 Jenis-Jenis Fitur Proteksi Perangkat keras (kiri) dan perangkat lunak (kanan) Memanfaatkan Fitur Kata Sandi Perangkat digital seperti ponsel pintar, tablet dan komputer tentunya memiliki proteksi berupa fitur kata sandi, yang sering kita gunakan untuk mengamankan perangkat digital yang kita punya. Fitur kata sandi dalam telepon pintar, tablet, laptop, komputer biasanya berupa angka dan ada juga yang berbentuk pola. Fitur kata sandi memang masih memiliki beberapa kelemahan, misalnya kata sandi yang kita gunakan, diketahui oleh orang terdekat, hal ini bisa mengakibatkan telepon pintar, laptop, komputer bisa diakses oleh orang lain. Sehingga ketika kita menggunakan fitur proteksi menggunakan kata sandi harus benar- benar merahasiakan dari orang lain demi keamanan data-data pribadi yang berada di perangkat digital. 27 Cara pengaturan kata sandi biasanya bisa ditemui pada menu pengaturan pada setiap perangkat. Setiap perangkat digital memiliki pola pengaturan yang berbeda sehingga ada baiknya kita merujuk pada buku panduan pengguna atau mencari solusi di Internet maupun bertanya langsung pada layanan pelanggan. Pastikan kata sandi yang kita buat menggunakan kombinasi angka dan huruf agar kata sandi lebih kuat. Berikut cara aman untuk menghindari kata sandi kita diketahui oleh orang lain. Bagan II.2 Cara aman menggunakan kata sandi Ketika kita menggunakan fitur kata sandi, beberapa hal yang perlu diketahui dan diantisipasi yaitu jangan sampai kata sandi yang sudah kita atur diketahui oleh orang lain, cara yang tepat untuk menghindari terjadinya orang lain mengetahui kata sandi kita adalah dengan selalu melihat sekeliling kita ketika akan membuka kata sandi, usahakan ketika kita memasukan kata sandi berupa huruf dan angka, di sekeliling kita tidak ada orang lain, kita juga bisa menutup layar ketika memasukkan kata sandi dengan menggunakan tangan untuk menghindari orang lain mengetahui kata sandi perangkat digital yang kita miliki. Cara selanjutnya usahakan rutin mengubah kata sandi perangkat digital yang kita gunakan, bisa dilakukan seminggu satu kali perubahan kata sandi. Fitur Fingerprint Authentication Fitur Kunci Pencocokan sidik jari (Fingerprint authentication) merupakan fitur perlindungan perangkat ponsel dengan sistem deteksi sidik jari. Fitur ini bekerja dengan cara menyesuaikan sidik jari pengguna ponsel agar bisa membuka ponsel, sehingga orang lain tidak mudah untuk membuka ponsel karena sidik jari setiap orang tentunya berbeda. Fitur Ini menggunakan Fingerprint Hardware Interface Description Language (HIDL) untuk 28 terhubung ke pustaka khusus vendor dan perangkat keras fingerprint, seperti sensor fingerprint. Fitur fingerprint authentication merupakan salah satu fitur proteksi perangkat digital yang memiliki proteksi yang cukup baik. Fitur ini memiliki kelebihan dari fitur kata sandi misalnya kita menggunakan fitur sidik jari ini, meskipun orang lain melihat cara kita membuka ponsel tetapi mereka akan tetap tidak bisa untuk membuka ponsel kita karena sidik jadi setiap orang memiliki bentuk yang berbeda-beda. Patut diingat, tidak semua perangkat digital dibekali dengan fitur ini sehingga kita perlu untuk melihat buku panduan perangkat yang kita gunakan untuk memastikan apakah perangkat kita sudah mendukung fitur sidik jari atau belum. Fitur Pencocokan Wajah (Face Authentication) Pencocokan wajah (face authentication) merupakan fitur kunci ponsel dengan menyocokkan wajah pengguna untuk membuka kunci perangkat mereka. Fitur ini bekerja dengan mendeteksi wajah pengguna menggunakan kamera depan ponsel. Ketika wajah terdeteksi cocok dengan data yang sudah diatur maka ponsel akan membuka kuncinya. Proteksi menggunakan fitur ini memiliki tingkat keamanan yang tinggi karena pada beberapa teknologi terkini fitur ini tidak bisa ditembus dengan foto wajah atau wajah orang yang mirip. Untuk membukanya harus dilakukan dengan paksa dengan membobol sistem operasi perangkat digital secara menyeluruh. Walaupun kuat, fitur face authentication memiliki beberapa kelemahan, misalnya dalam langkah membuka kunci menggunakan fitur wajah sistem kunci ini mengharuskan wajah kita tidak terhalang oleh apapun. Oleh karena itu, bagi beberapa orang fitur ini justru merepotkan, terlebih ketika harus digunakan di tempat umum dimana kita biasanya mengenakan masker, kaca mata, maupun aksesoris kepala lainnya. Fitur Cari Perangkat Saya (Find My Device) Perangkat digital mobile memiliki kelemahan, kita bisa dengan mudah kehilangan baik karena lupa menempatkannya atau menjadi korban kejahatan. Untuk kondisi semacam ini 29 sejumlah perangkat digital terbaru sudah dibekali fitur find my device atau cari perangkat saya. Fitur Cari Perangkat Saya (Find My Device) ini merupakan fitur yang bisa diaktifkan untuk mencari perangkat digital yang hilang, mengunci file, bahkan melakukan remote wipe. Remote wipe atau penghapusan jarak jauh merupakan langkah yang bisa kita gunakan ketika ponsel kita hilang atau dicuri. Remote wipe akan mengatur ponsel kita kembali ke mode pabrik dan menghapus semua data dan aplikasi yang ada di dalamnya. Sehingga ketika ada orang lain yang mendapatkan dan berniat buruk, data pribadi kita akan tetap aman. Fitur remote wipe ini bisa diakses dengan menghubungi pusat bantuan masing-masing perangkat. Harus diingat, beberapa perangkat tipe lama memerlukan langkah tambahan untuk mengaktifkan fitur ini. Seperti fitur-fitur lainnya, pengaturan fitur ini akan berbeda untuk setiap perangkat sehingga merujuk pada panduan pengguna dan menghubungi customer service produk adalah langkah yang bijak. Memahami dan Melindungi dengan Fitur Back-up Data Back-up data atau membuat cadangan data merupakan langkah yang digunakan untuk mencegah kehilangan data yang ada di telepon pintar, tablet, komputer dan laptop. Seringkali dalam menggunakan perangkat digital, kita memiliki data-data yang penting seperti foto, video, dokumen dan arsip penting. Untuk melindungi data tersebut kita bisa melakukan back up data secara rutin ke internet maupun melalui aplikasi yang dapat dipasang di perangkat, seperti Dropbox, OneDrive, dan iCloud. Selain itu sejumlah aplikasi juga memiliki fitur pencadangan otomatis yang mempermudah kita dalam mengelola data. WhatsApp misalnya secara berkala mencadangkan pesan-pesan yang pernah kita buat. Sedangkan aplikasi kontak yang ada di ponsel kita juga dapat diintegrasikan secara otomatis ke pusat penyimpanan data yang sudah ditetapkan oleh produsen ponsel. Kita dapat mencadangkan dan memulihkan perangkat seluler, serta mengakses dan memulihkan file dari cadangan menggunakan aplikasi seluler. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, dengan backup daring, kita harus selalu memastikan bahwa enkripsi digunakan 30 untuk mentransfer dan menyimpan data kita, sehingga hanya kita yang dapat mengaksesnya. (Sammons & Cross, 2016). Sedangkan untuk data-data pekerjaan, saat ini layanan penyimpanan cloud sudah cukup populer digunakan sebagai penyimpanan data daring yang aman dari potensi kerusakan perangkat keras. Banyak layanan penyedia layanan penyimpanan cloud. Beberapa yang cukup familiar adalah Google Drive dan OneDrive milik Microsoft. Tinggal membuat akun dan kita bisa memanfaatkan fitur ini untuk mencadangkan data-data pekerjaan kita. Pastikan menggunakan kata sandi yang aman agar penyimpanan daring ini tidak dibuka orang lain. Kemampuan Memahami dan proteksi perangkat digital dengan Fitur Antivirus “Lookout” Pertahanan utama perangkat digital terhadap malware adalah menggunakan perangkat lunak yang baik untuk melindungi sistem perangkat digital. Meskipun ada sejumlah program antivirus di pasaran, program yang kita pilih harus memiliki reputasi yang baik. Perangkat lunak harus fokus pada jenis perlindungan ini, dan bukan program yang menyertakan fitur antivirus sebagai pertimbangan. Dalam memilih proteksi antivirus, biaya tidak harus menjadi perhatian (Sammons & Cross, 2016). Antivirus menjadi perlindungan bagi berbagai perangkat komputer, termasuk ponsel pintar. Aplikasi antivirus sangat banyak dan mudah untuk diakses selain itu beberapa ponsel juga sudah memiliki antivirus yang langsung ada tanpa harus menginstal. Fitur proteksi antivirus pada perangkat digital terkadang diperlukan, karena seringkali virus seperti malware bekerja pada sistem perangkat lunak, hal tersebut jika dibiarkan akan mengakibatkan masalah pada perangkat keras yang kemudian bisa menjadikan perangkat digital kita mengalami kerusakan. Untuk memilih antivirus yang cocok, ada baiknya berkonsultasi dengan teknisi komputer atau ponsel yang berpengalaman. Mereka juga dapat merekomendasikan serentan apa perilaku bermedia digital kita dan menentukan apakah kita memerlukan perlindungan virus secara maksimal atau cukup pada level standar. Kemampuan Memahami dan langkah menggunakan fitur Enkripsi Full Disk Full disk encryption memungkinkan seluruh kapasitas hard drive computer untuk dienkripsi, mencakup sistem, program, dan semua data yang tersimpan di dalamnya. Sehingga data 31 tidak dapat diakses tanpa mengetahui kata kunci yang telah diatur. Enkripsi adalah proses penyandian pesan sehingga hanya mereka yang berwenang untuk melihat data yang dapat membacanya. Tanpa enkripsi, pesan disebut sebagai teks biasa, tetapi ketika algoritma diterapkan, pesan menjadi acak dan disebut teks sandi (Sammons & Cross, 2016). Bagi pengguna perangkat digital secara umum fitur ini termasuk ke dalam fitur untuk pengguna tingkat lanjut karena memerlukan pemahaman tentang teknik komputer yang cukup sebelum melakukan pengaturan data secara mendalam. Kami merekomendasikan untuk berkonsultasi dengan teknisi komputer yang sudah berpengalaman dan terpercaya untuk menentukan apakah perangkat digital yang kita miliki memerlukan fitur ini. Namun jika merasa cukup yakin dengan keterampilan teknik komputer, kita bisa memanfaatkan aplikasi enkripsi seperti Bitlocker yang biasanya sudah tersedia dalam sistem operasi komputer yang kita miliki. Kemampuan Memahami dan Menggunakan Fitur Shredder Shredder merupakan fitur yang mampu memusnahkan data secara total sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh pihak lain, sebab menghapus data saja tidak menjamin data terhapus sepenuhnya, data tersebut tetap bisa dimunculkan kembali dengan perangkat lunak tertentu. Shredder bukanlah fitur untuk mengenkripsi, namun fitur pemusnah data ini biasanya menjadi satu kesatuan di dalam aplikasi enkripsi (wartaekonomi.co.id, 2017) Gambar II.2 32 Tampilan aplikasi File Shredder Sumber : (r-hComp.com,2016) Fitur ini menjadi salah satu fitur proteksi perangkat digital yang perlu diketahui karena, ketika kita menggunakan perangkat digital seringkali kita memiliki data-data privasi seperti foto, video dan dokumen yang sangat rahasia. File Shredder merupakan program yang bisa kita coba untuk menghapus file secara permanen sehingga data kita benar-benar terhapus dan tidak bisa diakses oleh orang lain. Aplikasi ini tetap mudah untuk digunakan. juga menambahkan pilihan menghapus pada saat kita mengklik kanan pada suatu file atau folder. Berikut situs web resminya bisa digunakan untuk mendownload aplikasi ini yaitu http://www.fileshredder.org/. Mengelola perangkat Digital yang sudah rusak Mengelola perangkat digital yang rusak sebelum menjual atau memindahtangankan perangkat digital bertujuan agar dokumen pribadi kita tidak disalahgunakan dikemudian hari. Hal ini bisa saja terjadi seperti contoh kasus yang telah dijelaskan di awal mengenai viralnya unggahan penyedia jasa reparasi ponsel yang dengan sengaja melihat dan membuka isi galeri dari pengguna ponsel, bayangkan bahwa di ponsel miliki pribadi terdapat koleksi foto video yang berbau sensitif kemudian kita lupa untuk menghapus datanya secara permanen, apa yang akan terjadi? Kasus video pribadi salah satu artis bisa menjadi salah satu pelajaran bagi kita dalam menggunakan perangkat digital. Penelitian terbaru oleh para ahli perusahaan antivirus Kaspersky menemukan hampir 90% perangkat yang dijual (second) masih menyisakan data sensitif milik penggunanya. Sebagian besar perangkat ini belum dihapus seutuhnya saat akan dijual, sehingga informasi pemilik sebelumnya berisiko dapat diakses oleh pihak ketiga. Data yang ditemukan berkisar dari entri kalender berisi catatan rapat hingga foto dan video pribadi. Bahkan, dokumen pajak, informasi perbankan, kredensial login dan informasi medis dimana semua data ini akan berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah (Republika.co.id, 2021). Menurut Kepala Tim Analisis dan Riset Global Kaspersky Lab, Christian Funk, kesalahpahaman yang cukup umum dilakukan pengguna adalah hanya menghapus data 33 atau melakukan format ulang media penyimpanan. Cara ini hanya menghapus dari tampilan layar namun masih dapat dikembalikan dengan berbagai cara (Republika.co.id, 2021). Pengelolaan perangkat digital dapat dilakukan dengan berbagai cara, sebelum menjual atau memindahtangankan perangkat digital, pengguna harus waspada. Berikut adalah saran Kaspersky untuk memastikan data telepon pintar benar-benar dihapus sebelum dijual/dipindahtangankan ke pengguna lain (Liputan6.com,2021): 1. Pastikan tempat penyimpanan file harus ditimpa alias overwritten agar tak bisa dipulihkan. Beberapa solusi keamanan seperti Kaspersky Total Security memiliki penghapus data jenis ini. Selanjutnya kita juga bisa menghapus data bawaan Windows sendiri, Cipher, yang biasanya dipakai untuk enkripsi, sekaligus digunakan untuk menghapus file dari hardisk atau membuatnya tidak dapat digunakan. Prioritas penjual adalah mengeluarkan informasi dan data pribadi dari gawai yang mau dijual sehingga data tetap pribadi. Cadangan data, baik itu yang ada di gawai, komputer, kartu memori, atau penyimpan lain. Cadangkan dengan aman sebelum menghapus dari gawai yang mau dijual. Lepaskan SIM dan kartu penyimpanan dari telepon. Jika perangkat memakai eSIM, jangan lupa untuk menghapusnya. Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) untuk akun apa pun. Lalu, jangan lupa untuk log out dari semua layanan digital (perbankan, email, media sosial, dan lain-lain) dari gawai yang mau dijual. Lakukan reset pabrik (factory reset) atau format media. Bagaimana jika ponsel pintar rusak? pengambilan data pada ponsel yang sudah rusak atau mengalami kerusakan di bagian layar atau komponen lain memiliki cara tersendiri. Apabila layar smartphone pecah dan tak nampak gambar apapun alias mati, maka butuh program Virtual Network Computing (VNC). Ada banyak pilihan tersedia di toko aplikasi, sebaiknya pilih versi yang dapat diakses secara cuma-cuma dan aman digunakan. VNC merupakan sebuah program yang memindahkan antarmuka Android menuju komputer sehingga segala sesuatu bisa dikendalikan langsung dari layar desktop. Untuk menggunakan salah satu program VNC, setidaknya perlu mengunduh dan memasang terlebih dahulu ke komputer serta perangkat Android. Selain versi cuma cuma, terdapat versi berbayar yang mengusung lebih banyak fitur. Disarankan memilih program VNC versi berbayar untuk cakupan pemakaian lebih luas (Jalantikus.com, 2016). 34 Upaya dan Konsekuensi Proteksi Perangkat Digital Pelanggaran yang sering terjadi terhadap proteksi perangkat digital biasanya mengenai penyebaran data-data privasi pengguna perangkat digital yang sifatnya sensitif seperti video, foto dan dokumen penting, karena seseorang yang dengan sengaja melakukan pencurian data dari perangkat digital pasti memiliki tujuan dan maksud yang kurang baik, dalam kasus penyedia jasa reparasi gawai memperlihatkan bahwa penyedia jasa reparasi tersebut bisa dengan mudah melihat data-data yang bersifat privat dan bisa jadi data tersebut disebarkan kepada orang lain sehingga terjadi penyebaran privasi yang bersifat kesusilaan, jika ditinjau dari aspek hukum sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah melalui Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 (UU ITE) Pasal 45 ayat (1) UU ITE mengatur “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Pada Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, sesuai dengan versi yang dapat diakses pada saat tulisan ini dibuat, BAB XIV KETENTUAN PIDANA Pasal 42 mengatur Setiap orang yang melakukan pencurian dan atau pemalsuan data pribadi dengan tujuan untuk melakukan kejahatan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)sehingga kejahatan yang dilakukan dengan merujuk pada pencurian data pribadi maka akan dikenakan sanksi. Dengan adanya peraturan tersebut harapannya tidak ada lagi kasus pelanggaran yang terjadi pada perangkat digital yang menyangkut privasi dan data pribadi meski proteksi perangkat digital harus tetap kita tingkatkan. SIMPULAN DAN REKOMENDASI Pada akhirnya, proteksi perangkat digital memiliki peran yang sangat penting dalam setiap aktivitas yang menggunakan perangkat digital, dengan melakukan proteksi perangkat digital akan mencegah terjadinya pengambilan data pribadi secara sepihak, pengambilan data 35 pribadi yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tentunya memiliki risiko kerugian bagi pemilik data pribadi. Kita sebagai pengguna perangkat digital juga harus memahami penggunaan fitur-fitur proteksi perangkat digital sehingga semakin kita dapat mengenali berbagai fitur yang berguna untuk mendukung keamanan perangkat digital yang dimiliki atau dimanfaatkan dalam kehidupan keseharian, maka peranan kita untuk menciptakan lalu lintas yang sehat dalam arus informasi digital semakin nyata kontribusinya. Berdasarkan uraian yang telah dijabarkan, maka upaya terhadap proteksi keamanan perangkat digital menghasilkan beberapa rekomendasi yang diberikan agar kita dapat secara bijak berperan dalam kepedulian terhadap perangkat digital yang dimiliki atau dimanfaatkan dalam aktivitas keseharian. Pertama, pastikan memilih perangkat digital di agen resmi; Kedua, sebaiknya teliti sebelum memiliki dengan mengecek kesesuaian kode perangkat yang tertulis di kemasan dan yang tertera di perangkat; Ketiga, biasakan untuk membaca buku panduan bagi pemilik perangkat untuk lebih mengenali perangkat; Keempat, pilihlah kata sandi dengan tingkatan paling aman dengan kode sandi yang mudah diingat pemilik perangkat; Kelima, tidak dengan mudah memperlihatkan atau meminjamkan perangkat digital ke orang lain tanpa pengawasan; Keenam, selalu waspada dengan tawaran situs-situs daring yang menggiurkan untuk kebutuhan konsumtif; Ketujuh, sebaiknya sterilkan atau kosongkan perangkat digital terlebih dahulu sebelum ingin mengganti dengan perangkat lainnya. Dalam level pasar, sudah seharusnya pemangku kepentingan yang relevan baik pengusaha perangkat digital maupun pelaku pasar lainnya, bertanggung jawab untuk memberikan proteksi terhadap perangkat digital dengan sistem yang lebih baik lagi sehingga file dokumen pribadi dan data diri pengguna yang ada dalam sistem mereka terjaga dengan baik. Langkah-langkah menjaga keamanan harus diupayakan seoptimal mungkin baik di dalam sistem maupun dengan dimunculkan perangkat-perangkat yang mampu memproteksi perangkat digital dengan baik dan menjaga perangkat digital supaya tidak mudah untuk diambil alih oleh pihak-pihak yang merugikan 36 Dalam level negara, adalah kewajiban negara untuk melindungi dan menghadirkan keamanan bagi perangkat digital bagi data pribadi warga negaranya melalui kebijakan yang adil dan mengedepankan asas hak asasi manusia terha