Pedoman Pembinaan Krida Bina Lingkungan Sehat PDF 2018
Document Details
Uploaded by Deleted User
2018
dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO
Tags
Related
- Kebijakan HSSE dan Komitmen HSSE 2022 PDF
- Petunjuk Teknis Pembinaan Sekolah Sehat PDF
- Pengaruh Limbah Budidaya Ikan di Gorontalo PDF
- Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan PDF
- Pencemaran Udara: Sumber, Jenis & Dampaknya
- Pengendalian Vektor (Minggu ke-10) PDF
Summary
Ini adalah panduan pembinaan untuk Saka Bakti Husada Krida Bina Lingkungan Sehat, yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2018. Panduan ini memberikan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan Pramuka dalam mengelola kesehatan lingkungan. Termasuk di dalamnya adalah perawatan rumah sehat, tempat, dan fasilitas umum, serta penanganan kedaruratan kesehatan lingkungan.
Full Transcript
PEDOMAN PEMBINAAN KRIDA BINA LINGKUNGAN SEHAT KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT TAHUN 2018 KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, sehingga pada akhirnya review Pedoman Pembinaan Saka Bakti Hu...
PEDOMAN PEMBINAAN KRIDA BINA LINGKUNGAN SEHAT KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN MASYARAKAT TAHUN 2018 KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, sehingga pada akhirnya review Pedoman Pembinaan Saka Bakti Husada Krida Bina Lingkungan Sehat selesai dilaksanakan dan tersusun Pedoman Pembinaan Saka Bakti Husada dengan 3 Syarat Kecakapan Khusus. Sebagai upaya mempersiapkan peran Pramuka untuk membantu menggerakkan masyarakat mewujudkan lingkungan sehat menuju derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, buku panduan ini diharapkan dapat menjadi pedoman untuk peningkatan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan Pramuka. Diharapkan hadirnya panduan ini dapat menjadi bahan melakukan pembinaan bagi para Pamong Pramuka dan referensi dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Pramuka, baik untuk memenuhi syarat memperoleh tanda kecakapan khusus maupun untuk penerapannya di masyarakat. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menyumbangkan pemikiran dan tenaganya berkontribusi dalam penyusunan buku ini. Kritik dan saran tetap kami harapkan sebagai bahan penyempurnaan buku ini. Salam Pramuka! Jakarta, September 2018 Direktur Kesehatan Lingkungan, dr. Imran Agus Nurali, Sp.KO NIP 196408081989101001 iii SAMBUTAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA Salam Pramuka, Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang artinya orang muda yang suka berkarya. Gerakan Pramuka memiliki lambang Tunas Kelapa yang artinya tunas penerus bangsa. Tunas itu sendiri dianggap cikal yang akan bertumbuh, artinya Pramuka dimulai dari tunas yang akan terus berkembang dan keberadaannya dapat dirasakan oleh orang lain. Saka Bakti Husada adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka sebagai kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkungannya serta dapat mengembangkan lapangan pekerjaan di bidang kewirausahaan. Berjalannya waktu, diikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan permasalahan kesehatan di masyarakat, menuntut diperbaharuinya materi Krida dalam rangka menjawab perubahan tersebut. Revisi Buku Pedoman Pembinaan Saka Bakti Husada Krida Bina Lingkungan Sehat ditunggu segera kehadirannya sebagai pegangan para Pamong dan Instruktur Saka Bakti Husada. Sedangkan untuk adik-adik Pramuka Penegak dan Pandega perlu dibekali dengan materi ringkas sesuai kecakapan khususnya yang berisi ketrampilan yang dapat dipraktekkan pada kegiatan sehari-hari yang dapat memberikan motivasi dan inspirasi bagi teman Pramuka maupun masyarakat sekitarnya. Kami menyambut baik atas diterbitkannya buku Pedoman Pembinaan Krida Bina Lingkungan Sehat. Buku ini merupakan Pedoman iv Pembinaan yang diperlukan oleh Pamong dan Instruktur di lapangan dalam membina Saka Bakti Husada di daerah. Semoga cita-cita untuk menjadikan masyarakat yang mandiri hidup sehat dan berkeadilan dapat dicapai dengan melibatkan Pramuka. Negara kita menjadi lebih sehat dan sejahtera. Semoga Allah Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan kepada kita semua, amin. Jakarta, Oktober 2018 Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Ketua, Budi Waseso v DAFTAR ISI halaman Pengantar iii Sambutan iv Daftar Isi Daftar Gambar vii Daftar Tabel viii Bagian 1. Syarat Kecakapan Khusus Rumah Sehat 1 Bagian 2. Syarat Kecakapan Khusus Tempat dan 25 Fasilitas Umum Sehat Bagian 3. Syarat Kecakapan Khusus Kedaruratan 37 Kesehatan Lingkungan Daftar Pustaka 53 vi DAFTAR GAMBAR GAMBAR 1. RUMAH SEHAT 5 GAMBAR 2. JAMBAN SEHAT 8 5GAMBAR 3. PENGOLAHAN AIR BAKU 9 GAMBAR 4. MEREBUS AIR 10 GAMBAR 5. CARA MENGOLAH AIR DI RUMAH TANGGA 10 DENGAN SODIS GAMBAR 6. LANGKAH-LANGKAH MEMPROSES KOMPOS 18 DENGAN METODE TAKAKURA GAMBAR 7. DAUR ULANG SAMPAH MENJADI KREASI 19 BAJU UNIK GAMBAR 8. MEMPERKENALKAN DIRI DALAM 25 PERTEMUAN GAMBAR 9. PENCAIRAN SUASANA 26 GAMBAR 10. IDENTIFIKASI ISTILAH BAB 27 GAMBAR 11. PEMETAAN SANITASI GAMBAR 12. TRANSECT WALK 28 GAMBAR 13. SIMULASI AIR YANG TERKONTAMINASI 31 GAMBAR 14. MEMBUAT KONTRAK PERUBAHAN 33 PERILAKU GAMBAR 15. MUSYAWARAH UNTUK MEMBUAT ATURAN 34 LOKAL GAMBAR 16. TEMPAT DAN FASILITAS UMUM 41 GAMBAR 17. MENCUCI TANGAN DENGAN SABUN 44 GAMBAR 18. BEBERAPA KEJADIAN BENCANA DI 58 INDONESIA GAMBAR 19. JAMBAN SEDERHANA 61 vii DAFTAR TABEL TABEL 1. PENYAKIT YANG DITULARKAN DI TEMPAT DAN 46 FASILITAS UMUM viii SYARAT KECAKAPAN KHUSUS (SKK) RUMAH SEHAT 1 SYARAT KECAKAPAN KHUSUS (SKK) RUMAH SEHAT Tujuan SKK Rumah Sehat Untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Rumah Sehat, maka ditetapkan syarat kecakapan khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega sebagai berikut : I. PRAMUKA PENEGAK (16-20 Tahun) 1) Mampu menguasai pengertian rumah sehat; 2) Mampu menerapkan kriteria rumah sehat dimulai dari lingkungan rumah sendiri; 3) Mampu menyampaikan materi tentang rumah sehat kepada Pramuka Siaga dan Penggalang. II. PRAMUKA PANDEGA (21-25 Tahun) 1) Menguasai materi SKK untuk Pramuka Penegak 2) Mampu menilai rumah yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat kesehatan 3) Mampu menyampaikan hasil laporan penilaian rumah sehat 4) Mampu membantu memberikan rekomendasi hasil penilaian rumah sehat kepada pihak terkait 5) Mampu memberikan penyuluhan tentang rumah sehat 2 MATERI SYARAT KECAKAPAN KHUSUS RUMAH SEHAT 1. Rumah Sehat Rumah tidak sekedar sebagai tempat untuk melepas lelah setelah bekerja seharian, namun sangat penting sebagai tempat untuk membangun dan membina kehidupan keluarga sehat dan sejahtera. Rumah yang sehat dan layak huni tidak harus mewah dan besar namun rumah yang sederhana dapat juga menjadi rumah yang sehat dan layak dihuni. Rumah sehat meliputi kondisi fisik, kimia, biologi didalam rumah dan perumahan yang memungkinkan penghuni rumah memperoleh derajat kesehatan yang optimal. 2. Kriteria rumah sehat Rumah yang sehat harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a) Bahan bangunan terbuat dari bahan yang tidak membahayakan kesehatan, seperti cat yang mengandung timah hitam, Timbal/Pb, debu, atau lembaran asbes b) Memiliki sirkulasi udara yang lancar. Luas total ventilasi ideal setidaknya 10 persen dari total luas lantai pada masing-masing ruangan. Baik kamar tidur, ruang keluarga, dapur, ruang keluarga, kamar tidur, bahkan gudang harus memiliki ventilasi. c) Langit-langit kuat, tidak menjadi sarang tikus, mudah dibersihkan dan tinggi minimal 2,5 meter dari lantai 3 d) Pencahayaan alam atau buatan harus cukup dan dapat menerangi seluruh ruangan, tidak menyilaukan dan pada pagi hari sinar matahari dapat masuk ke dalam ruangan rumah. e) Rumah tidak penuh sesak dengan barang, karena dapat menjadi tempat berkembangbiaknya serangga penular penyakit bila tidak rutin dibersihkan. f) Luas ruang tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun. g) Tersedia sarana air minum dan air bersih yang memenuhi syarat kesehatan dan cukup untuk keperluan sehari-hari. h) Pengolahan makanan dan minuman yang baik dalam rumah i) Tersedia sarana jamban sehat yang dilengkapi dengan septik tank. j) Lantai kedap air dan mudah dibersihkan k) Pengelolaan sampah dalam rumah l) Pengelolaan bahan berbahaya dan beracun dalam rumah m) Mempunyai saluran pembuangan air limbah yang tertutup, tidak mencemari air tanah dan tidak menjadi tempat berkembang biaknya vektor pembawa penyakit. n) Bila memiliki kandang ternak tempatnya dipisah dan harus berada minimal 10 meter dari rumah. 4 Selain memenuhi syarat tersebut di atas, sangat penting membiasakan perilaku hidup bersih sehat di rumah. Mengatur jadwal dan pembagian tugas antar anggota keluarga untuk menjaga kebersihan di dalam dan sekitar rumah dapat mencegah kita tertular penyakit. Pramuka dalam perannya menerapkan kriteria rumah sehat dimulai dari rumahnya sendiri, menjadi contoh nyata bagi lingkungan di sekitar rumahnya. Gambar 1 : Rumah Sehat 5 3. Jamban sehat Salah satu kriteria rumah yang sehat adalah mempunyai jamban sehat. Jamban sehat merupakan sarana untuk buang air besar yang telah memenuhi standar dan persyaratan kesehatan yaitu : a) Tidak mengakibatkan terjadinya penyebaran langsung bahan-bahan yang berbahaya bagi manusia akibat pembuangan kotoran manusia b) Dapat mencegah vektor pembawa untuk menyebar penyakit pada pemakai dan lingkungan sekitarnya (memutus alur penularan penyakit) Jamban sehat harus dibangun, dimiliki, dan digunakan oleh keluarga dengan penempatan yang mudah dijangkau oleh penghuni rumah. Standar dan persyaratan kesehatan bangunan jamban terdiri dari : A. Bangunan atas jamban (dinding dan atau atap). Bangunan atas jamban harus berfungsi untuk melindungi pemakai dari gangguan cuaca dan gangguan lainnya. B. Bangunan tengah jamban. Terdapat dua bagian bangunan tengah jamban, yaitu: 1. Lubang tempat pembuangan kotoran (tinja dan urine) yang saniter dilengkapi oleh konstruksi leher angsa sebagai penahan bau. 2. Lubang dapat dibuat tanpa leher angsa akan tetapi diberi tutup pada lubang buangan feses. Lantai jamban terbuat dari bahan kedap air, tidak licin, dan mempunyai saluran untuk pembuangan air ke sistem pembuangan air limbah (SPAL) 6 C. Bangunan bawah. Merupakan bangunan penampungan, pengolah, dan pengurai kotoran/tinja yang berfungsi mencegah terjadinya pencemaran atau kontaminasi dari tinja melalui vektor pembawa penyakit, baik secara langsung maupun tidak langsung. Terdapat 2 (dua) macam bentuk bangunan bawah jamban, yaitu : 1. Tangki Septik, adalah suatu bak kedap air yang berfungsi sebagai penampungan limbah kotoran manusia (tinja dan urine). Bagian padat dari kotoran manusia akan tertinggal dalam tangki septik, sedangkan bagian cairnya akan keluar dari tangki septik dan diresapkan melalui bidang/sumur resapan. Jika tidak memungkinkan dibuat resapan maka dibuat suatu filter untuk mengelola cairan tersebut. 2. Cubluk, merupakan lubang galian yang akan menampung limbah padat dan cair dari kotoran manusia yang masuk setiap harinya dan akan meresapkan cairan limbah tersebut ke dalam tanah dengan syarat tidak mencemari air tanah. Bagian padat dari limbah tersebut akan diuraikan secara biologis. Bentuk cubluk dapat dibuat bundar atau segi empat, aman bagi pengguna dan dinding cubluk dapat diperkuat dengan pasangan bata, batu kali, buis beton, anyaman bambu, penguat kayu. 7 Gambar 2 : Jamban Sehat 4. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga merupakan suatu perilaku untuk mengelola air untuk minum dan makanan secara aman pada tingkat rumah tangga. Tujuannya untuk memastikan masyarakat telah mengelola air minum dan makanan dengan benar dan aman untuk dikonsumsi. A. Pengelolaan Air Minum di Rumah Tangga, dilakukan dengan cara : 1. Pengelolaan air baku, dilakukan apabila air baku keruh dengan cara pengolahan awal : a. Pengendapan dengan gravitasi alami b.Penyaringan dengan kain c. Penjernihan dengan bahan kimia/tawas 8 Gambar 3 : Pengelolaan air baku 2. Pengolahan air minum di rumah tangga, dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan kualitas air yang layak untuk dikonsumsi dengan menghilangkan bakteri dan kuman penyebab penyakit melalui : a. Filtrasi (penyaringan), contoh : biosand filter, keramik filter b. Klorinasi, contoh : klorin cair, klorin tablet c. Koagulasi dan flokulasi (penggumpalan) contoh : pemberian bubuk koagulan pada air baku d. Desinfeksi, contoh : merebus air, Sodis (Solar Water Disinfection) 9 Gambar 4 : Merebus Air Gambar 5 : Cara Mengolah Air di RumahTangga demgan Sodis 3. Wadah penyimpanan air minum. Setelah pengolahan air, tahapan selanjutnya menyimpan air minum dengan aman untuk keperluan sehari- hari, dengan cara : 10 a. Wadah penyimpanan : tertutup, berleher sempit atau lebih baik dilengkapi dengan kran. Wadah penyimpanan dicuci setelah tiga hari atau saat air habis, gunakan air yang sudah diolah sebagai air bilasan terakhir. b. Penyimpanan air yang sudah diolah; disimpan dalam tempat yang bersih dan selalu tertutup c. Tempat minum dengan menggunakan gelas yang bersih dan kering dan dilakukan dengan tidak berperilaku meminum air langsung mengenai mulut/ wadah kran. d. Meletakkan wadah penyimpanan air minum di tempat yang bersih dan sulit terjangkau oleh binatang B. Pengelolaan Makanan di Rumah Tangga Perilaku masyarakat pada tingkat rumah tangga untuk melakukan pengelolaan makanan dengan baik dan benar agar tidak menyebabkan gangguan kesehatan dan bermanfaat bagi tubuh. Cara pengelolaan makanan yang baik dilakukan dengan menerapkan prinsip higiene dan sanitasi makanan. Prinsip higiene dan sanitasi makanan tersebut adalah: 1. Pemilihan bahan makanan. Pemilihan bahan makanan harus memperhatikan mutu dan kualitas serta memenuhi persyaratan yaitu : a. Untuk bahan makanan tidak dikemas harus dalam keadaan segar, tidak busuk, tidak rusak,/berjamur, tidak mengandung bahan kimia berbahaya dan beracun serta berasal dari sumber yang resmi atau jelas 11 b. Untuk bahan makanan dalam kemasan atau hasil pabrikan, mempunyai label dan merek, komposisi jelas, terdaftar dan tidak kadaluwarsa. 2. Penyimpanan bahan makanan. Menyimpan bahan makanan baik bahan makanan tidak dikemas maupun dalam kemasan harus memperhatikan tempat penyimpanan, cara penyimpanan, waktu/lama penyimpanan dan suhu penyimpanan. Selama berada dalam penyimpanan harus terhindar dari kemungkinan terjadinya kontaminasi oleh bakteri, serangga, tikus dan hewan lainnya serta bahan kimia berbahaya dan beracun. Bahan makanan yang disimpan lebih dulu atau masa kadaluwarsanya lebih awal dimanfaatkan terlebih dahulu. 3. Pengolahan makanan. Terdapat empat aspek higiene sanitasi makanan yang harus dipenuhi agar makanan tersebut memenuhi persyaratan layak konsumsi yaitu : a. Dapur harus memenuhi persyaratan teknis higiene sanitasi untuk mencegah risiko pencemaran terhadap makanan dan dapat mencegah masuknya serangga, binatang pengerat, vektor dan hewan lainnya. b. Peralatan yang digunakan harus aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan (lapisan permukaan peralatan tidak larut dalam suasana asam/basa dan tidak mengeluarkan bahan berbahaya dan beracun) serta peralatan harus utuh, tidak cacat, tidak retak, tidak gompel, dan mudah dibersihkan. 12 c. Bahan makanan memenuhi persyaratan dan diolah sesuai urutan prioritas. Perlakukan makanan hasil olahan sesuai persyaratan higiene sanitasi makanan, yaitu : bebas cemaran fisik, kimia dan bakteriologis. d. Penjamah makanan dan pengolah makanan berbadan sehat, tidak menderita penyakit menular dan berperilaku hidup bersih dan sehat. 4. Penyimpanan makanan matang. Penyimpanan makanan yang telah di olah harus memperhatikan suhu, pewadahan, tempat penyimpanan dan lama penyimpanan. Penyimpanan pada suhu yang tepat baik suhu dingin, sangat dingin, beku maupun suhu hangat serta lama penyimpanan sangat mempengaruhi kondisi dan cita rasa makanan matang. 5. Penyajian makanan. Makanan yang dinyatakan laik santap dapat dilakukan uji organoleptik atau uji biologis atau uji laboratorium, hal ini dilakukan bila ada kecurigaan terhadap makanan tersebut. Adapun yang dimaksud dengan : a. Uji organoleptik yaitu memeriksa makanan dengan cara menggunakan 5 (lima) indera manusia yaitu dengan melihat penampilan, meraba (tekstur, keempukan), mencium (aroma), mendengar (bunyi misal telur), menjilat (rasa). Apabila secara organoleptik baik, maka makanan dinyatakan laik santap. b. Uji biologis yaitu dengan memakan makanan secara sempurna dan apabila dalam waktu 2 (dua) jam tidak terjadi 13 tanda-tanda kesakitan, makanan tersebut dinyatakan aman. c. Uji laboratorium dilakukan untuk mengetahui tingkat cemaran makanan baik kimia maupun mikroba. Untuk pemeriksaan ini diperlukan sampel makanan yang diambil mengikuti standar/prosedur yang benar dan hasilnya dibandingkan dengan standar yang telah baku. Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada penyajian makanan yaitu : a. Tempat penyajian, waktu penyajian, cara penyajian dan prinsip penyajian. b. Lamanya waktu tunggu makanan mulai dari selesai proses pengolahan dan menjadi makanan matang sampai dengan disajikan dan dikonsumsi tidak boleh lebih dari 4 (empat) jam dan harus segera dihangatkan kembali terutama makanan yang mengandung protein tinggi, kecuali makanan yang disajikan tetap dalam keadaan suhu hangat. Hal ini untuk menghindari tumbuh dan berkembang biaknya bakteri pada makanan yang dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan. Hal penting dalam Pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga : 1. Cuci tangan sebelum menangani air minum dan mengolah makanan siap santap. 14 2. Mengolah air minum secukupnya sesuai dengan kebutuhan rumah tangga 3. Gunakan air yang sudah diolah untuk mencuci sayur dan buah siap santap serta untuk mengolah makanan siap santap 4. Tidak mencelupkan tangan ke dalam air yang sudah diolah menjadi air minum 5. Secara periodik meminta petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan air guna pengujian laboratorium. 5. Pengelolaan Sampah di Rumah Tangga Pengelolaan sampah rumah tangga adalah perilaku pengolahan sampah dalam tingkat rumah tangga dengan segera. Perilaku terhadap sampah rumah tangga yang aman dilakukan dengan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan, pendaur-ulangan atau pembuangan dari material sampah dengan cara yang tidak membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Penerapan sistem 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) menjadi salah satu solusi dalam menjaga lingkungan di sekitar kita yang murah, mudah dan dapat dilakukan oleh semua orang. Dari sampah yang tidak berguna dapat diolah menjadi kompos, sumber listrik (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) dan dapat dijadikan sumber keuangan. A. Reduce yaitu mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang atau benda yang tidak terlalu dibutuhkan. Contoh : 1. Mengurangi pemakaian kantong plastik 15 2. Mengatur dan merencanakan pembelian kebutuhan rumah tangga secara rutin misalnya sekali sebulan atau sekali seminggu. 3. Mengutamakan membeli produk berwadah sehingga dapat diisi ulang. 4. Memperbaiki barang-barang yang rusak (jika masih dapat diperbaiki). 5. Membeli produk atau barang yang tahan lama. 6. Hindari memakai dan membeli produk yang menghasilkan sampah dalam jumlah besar. 7. Menggunakan produk yang dapat diisi ulang (refill). Misalnya alat tulis yang bisa diisi ulang kembali). 8. Mengurangi penggunaan bahan sekali pakai. 9. Menggunakan email (surat elektronik) untuk berkirim surat B. Reuse yaitu memanfaatkan barang yang sudah tidak terpakai tanpa mengubah bentuk. Contoh : 1. Sampah rumah tangga yang dapat dimanfaatkan seperti koran bekas, kardus bekas, kaleng susu, wadah sabun lulur, dan sebagainya. Barang-barang tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin misalnya diolah menjadi tempat untuk menyimpan tusuk gigi, perhiasan, dan sebagainya. 2. Memanfaatkan lembaran yang kosong pada kertas yang sudah digunakan, memanfaatkan buku cetakan bekas untuk perpustakaan mini di rumah dan untuk umum. 16 3. Menggunakan kembali kantong belanja untuk belanja berikutnya. 4. Memilih wadah, kantong atau benda yang dapat digunakan beberapa kali atau berulang-ulang. Misalnya, menggunakan sapu tangan dari pada menggunakan tissu, menggunakan tas belanja dari kain dari pada menggunakan kantong plastic. 5. Menggunakan alat-alat penyimpan elektronik yang dapat dihapus dan ditulis kembali. 6. Menggunakan sisi kertas yang masih kosong untuk menulis. C. Recycle yaitu mendaur ulang kembali barang lama menjadi barang baru. Contoh : 1. Sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pupuk dengan cara pembuatan kompos atau dengan pembuatan lubang biopori. 2. Sampah anorganik dapat di daur ulang menjadi sesuatu yang dapat digunakan kembali, contohnya mendaur ulang kertas yang tidak digunakan menjadi kertas kembali, botol plastik dapat menjadi tempat alat tulis, bungkus plastik detergen atau susu dapat dijadikan tas, dompet, dan sebagainya. 17 Gambar 6 : Langkah-langkah memproses kompos dengan Takakura 18 Gambar 7 : Daur ulang sampah menjadi kreasi baju unik 3. Sampah yang sudah dipilah dapat disetorkan ke bank sampah terdekat. 4. Memilih produk dan kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai. 6. Pengelolaan bahan berbahaya dan beracun Sampah atau bahan berbahaya dan beracun disini adalah setiap limbah atau buangan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang karena sifat atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup dan atau membahayakan kesehatan manusia dan mahluk hidup lainnya. Contoh sampah ini antara lain adalah batu baterai bekas, neon dan bohlam bekas, kemasan cat, kosmetik, pembersih porselen, spray rambut, atau pelumas kendaraan dan masih banyak lagi bahan yang dipakai di rumah tangga yang umumnya mengandung bahan- 19 bahan yang menyebabkan iritasi atau gangguan kesehatan lainnya seperti logam merkuri yang terkandung didalam batu baterai pada umumnya. Penanganan bahan berbahaya dan beracun di rumah tangga dimulai dari pemilahan di rumah, sebaiknya dilakukan secara terkoordinasi dengan warga masyarakat di perumahan, selanjutnya pengumpulan sampah berbahaya ini mengikuti aturan pemerintah untuk pengelolaan sampah beracun dan berbahaya. Dalam menyikapi bahan berbahaya dan beracun, usahakan mengurangi konsumsi produk yang mengandung bahan berbahaya beracun, dan lebih memilih produk ramah lingkungan. Disamping itu dapat juga memperpanjang umur pakai suatu produk dengan pemakaian yang bijak. Misalnya dengan merawat baterai alat elektronik agar awet atau menghemat penggunaan bahan pembersih. 7. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga Jenis limbah cair rumah tangga berupa : A. Black Water : Limbah cair rumah tangga berupa tinja dan urine disalurkan ke tangki septik yang dilengkapi dengan sumur resapan B. Green Water : Limbah cair rumah tangga yang berupa air bekas yang dihasilkan dari buangan dapur, kamar mandi, dan sarana cuci tangan disalurkan ke saluran pembuangan air limbah. Prinsip pengamanan limbah cair rumah tangga : a. Air limbah kamar mandi dan dapur tidak boleh tercampur dengan air limbah dari jamban. b. Tidak boleh menjadi tempat perindukan vektor. c. Tidak boleh menimbulkan bau. 20 d. Tidak boleh ada genangan yang menyebabkan lantai licin dan rawan kecelakaan. e. Terhubung dengan saluran limbah umum/got atau sumur resapan. 8. Adaptasi perubahan iklim Pada dasarnya iklim bumi senantiasa mengalami perubahan, hanya saja perubahan iklim yang di masa lampau berlangsung secara alamiah, kini lebih banyak disebabkan karena ulah manusia, sehingga sifat kejadiannya pun menjadi lebih cepat dan drastis. Hal itu kemudian mendorong timbulnya sejumlah penyimpangan-penyimpangan pada proses alam, misalnya efek rumah kaca, yang merupakan fenomena dimana atmosfir bumi berfungsi seperti atap kaca pada sebuah rumah kaca, sinar matahari dapat tembus masuk, namun panasnya tidak dapat keluar dari rumah kaca tersebut. Atmosfir bumi mengandung Gas Rumah Kaca (GRK) seperti karbon dioksida dan metan, yang memiliki kemampuan untuk menangkap sinar infra merah dari sinar matahari yang direfleksikan oleh bumi. Karena itu, semakin besar jumlah GRK di dalam atmosfir, maka atmosfir pun akan semakin panas. Akibatnya, lama-kelamaan temperatur bumi terus meningkat dan terjadilah pemanasan global. Seperti es yang meleleh karena panas, salju di kutub mencair, akibatnya menimbulkan perubahan-perubahan di bumi ini. Perubahan inilah yang kemudian memberikan dampak yang nyata pada kehidupan kita. Perubahan tersebut merubah kondisi fisik atmosfir bumi antara lain suhu dan distribusi curah hujan yang membawa dampak luas terhadap kehidupan manusia. 21 Perubahan iklim sudah terjadi, baik secara global maupun regional, termasuk di Indonesia. Beberapa tanda perubahan iklim yang perlu diketahui : adanya cuaca ekstrim seperti badai, angin puting beliung, hujan disertai angin kencang, panas matahari yang menyengat. Perubahan iklim yang sudah terjadi, perlu disikapi secara bijaksana dengan melakukan kegiatan adaptasi, yaitu melakukan berbagai kegiatan penyesuaian diri terhadap kondisi perubahan iklim. Beberapa cara adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, antara lain: 1. Biasakan hidup sehat dengan 3 M (Menutup tempat penampungan air, Menguras tempat yang menampung air, Mendaur ulang sampah anorganik yang dapat menampung air) 2. Mengelola sampah dengan 3 R (Re-use, Reduce dan Recycle) 3. Lakukan penanaman pohon. 4. Kurangi pengunaan bahan kimia beracun antara lain gunakan cat, pembersih atau pengusir hama yang tidak beracun, dapat mudah terurai (biodegradable), dan berbasis air atau tanaman. 5. Berhenti menggunakan kantong plastik. Bawalah kantong/tas anda sendiri bila belanja. 6. Hemat kertas : cetak bolak balik dokumen anda. Baca dan periksa dokumen pada layar sebelum dicetak. 7. Hemat energi 8. Mempraktekkan yang dapat dilakukan untuk mengurangi perubahan iklim dan ikut aktif melakukan aksi pengurangan dampak perubahan iklim. Setidaknya, praktek ini dapat dilakukan oleh diri sendiri, keluarga terdekat serta mengajak anggota Pramuka lainnya. 22 9. Membantu petugas kesehatan dalam melakukan pemicuan STBM Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah suatu pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter masyarakat menggunakan segala potensi yang ada di masyarakat dengan cara pemicuan. Lima pilar dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, yaitu : 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan Suatu kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit. 2. Cuci Tangan Pakai Sabun adalah perilaku cuci tangan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun. 3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga. 4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang. 5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit. 23 Pemicuan adalah cara untuk mendorong orang atas kesadarannya sendiri dapat merubah perilakunya yang tidak sehat menjadi sehat dan mampu menjalankan aktifitasnya untuk lebih higienis dan saniter dengan prinsip dasar pemicuan yaitu dengan cara menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu ataupun masyarakat. Sasaran pemicuan adalah komunitas masyarakat (RT/dusun/desa), bukan perorangan/keluarga yaitu : semua keluarga yang belum melaksanakan salah satu atau lima pilar STBM dan semua keluarga yang telah memiliki fasilitas sanitasi tetapi belum memenuhi syarat kesehatan. Tim pelaku pemicuan terdiri dari tim fasilitator STBM desa/kelurahan, bidan desa, posyandu, kader posyandu dan natural leader. Pramuka dapat ikut berperan dalam proses pemicuan dan pendampingan di masyarakat untuk menjaga agar perubahan perilaku yang sudah terjadi pasca pemicuan dapat terus terjaga dan tidak kembali ke perilaku yang tidak higienis. Langkah-langkah pemicuan : 1. Pengantar pertemuan a. Memperkenalkan diri beserta semua anggota tim dan membangun hubungan setara dengan masyarakat yang akan dipicu. b. Menjelaskan tujuan keberadaan kader dan atau fasilitator. Tujuannya adalah untuk belajar tentang kebiasaan masyarakat yang berhubungan dengan kesehatan lingkungan. 24 c. Menjelaskan bahwa kader dan atau fasilitator akan banyak bertanya dan minta kesediaan masyarakat yang hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dengan jujur. d. Menjelaskan bahwa kedatangan kader dan atau fasilitator bukan untuk memberikan bantuan dalam bentuk apapun (uang, semen dan lain- lain), melainkan untuk belajar Gambar 8 : Memperkenalkan diri dalam pertemuan 25 2. Pencairan suasana a. Pencairan suasana dilakukan untuk menciptakan suasana akrab antara fasilitator dan masyarakat sehingga masyarakat akan terbuka untuk menceritakan apa yang terjadi di kampung tersebut. b. Pencairan suasana bisa dilakukan dengan permainan yang menghibur, mudah dilakukan oleh masyarakat, melibatkan banyak orang. Gambar 9 : Pencairan suasana 3. Identifikasi istilah-istilah yang terkait dengan sanitasi a. Fasilitator dan/atau kader dapat memulai dengan pertanyaan, misalnya “Siapa yang melihat atau mencium bau kotoran manusia pada hari ini?” “Siapa saja yang BAB di tempat terbuka pada hari ini?” b. Setelah itu sepakati bersama tentang penggunaan kata BAB dan kotoran manusia dengan bahasa setempat yang kasar, misal “berak” untuk BAB dan “tai” untuk kotoran manusia. Gunakan kata-kata ini selama proses analisis. 26 Gambar 10 : Identifikasi Istilah BAB 4. Pemetaan sanitasi a. Melakukan pemetaan sanitasi yang merupakan pemetaan sederhana yang dilakukan oleh masyarakat untuk menentukan lokasi rumah, sumber daya yang tersedia dan permasalahan sanitasi yang terjadi, serta untuk memicu terjadinya diskusi dan dilakukan di ruangan terbuka yang cukup lapang. b. Menggunakan bahan-bahan yang tersedia di lokasi( daun, batu, batang kayu, dan lain-lain) untuk membuat peta. - Memulai pembuatan peta dengan membuat batas kampung, jalan desa, lokasi Pemicuan, lokasi kebun, sawah, kali, lapangan, rumah penduduk (tandai mana yang punya dan yang tidak punya jamban, sarana cuci tangan, tempat pembuangan sampah, saluran limbah cair rumah tangga). c. Memberi tanda pada lokasi-lokasi biasanya digunakan untuk membuang tinja, sampah dan limbah cair rumah tangga. Selanjutnya membuat garis dari lokasi pembuangan ke rumah tangga. d. Melakukan diskusi tentang peta tersebut dengan cara meminta peserta untuk berdiri 27 berkelompok sesuai denga dusun/RT. Minta mereka mendiskusikan dusun/RT mana yang paling kotor? Mana yang nomor 2 kotor dan seterusnya. Catat hasil diskusi di kertas dan bacakan. e. Memindahkan pemetaan lapangan tersebut kedalam kertas flipchat atau kertas manila karton, karena peta ini akan dipergunakan untuk memantau perkembangan perubahan perilaku masyarakat. Gambar 11 : Pemetaan sanitasi 5. Transect Walk (Penelusuran Wilayah) a. Mengajak anggota masyarakat untuk menelusuri desa sambil melakukan pengamatan, bertanya dan mendengar. b. Menandai lokasi pembuangan tinja, sampah dan limbah cair rumah tangga dan kunjungi rumah yang sudah memiliki fasilitas jamban, cuci 28 tangan, tempat pembuangan sampah dan saluran pembuangan limbah cair. c. Penting sekali untuk berhenti di lokasi pembuangan tinja, sampah, limbah cair rumah tangga dan luangkan waktu di tempat itu untuk berdiskusi. Gambar 12 : Transect Walk 6. Diskusi a. Alur kontaminasi Menayangkan gambar-gambar yang menunjukkan alur kontaminasi penyakit. Tanyakan: Apa yang terjadi jika lalat-lalat tersebut hinggap di makanan anda? Di piring anda? Di wajah dan bibir anak kita? 29 Kemudian tanyakan: Jadi apa yang kita makan bersama makanan kita? Tanyakan : Bagaimana perasaan anda yang telah saling memakan kotorannya sebagai akibat dari BAB di sembarang tempat? Fasililator tidak boleh memberikan komentar apapun, biarkan mereka berfikir dan ingatkan kembali hal ini ketika membuat rangkuman pada akhir proses analisis. b. Simulasi air yang terkontaminasi ▪ Siapkan 2 gelas air mineral yang utuh dan minta salah seorang anggota masyarakat untuk minum air tersebut. Lanjutkan ke yang lainnya, sampai mereka yakin bahwa air tersebut memang layak diminum. ▪ Minta 1 helai rambut kepada salah seorang peserta, kemudian tempelkan rambut tersebut ke tinja yang ada di sekitar kita, celupkan rambut ke air yang tadi diminum oleh peserta. ▪ Minta peserta yang minum air tadi untuk meminum kembali air yang telah diberi dicelup rambut bertinja. Minta juga peserta yang lain untuk meminumnya. Ajukan pertanyaan: Kenapa tidak yang ada berani minum? ▪ Tanyakan berapa jumlah kaki seekor lalat dan beritahu mereka bahwa lalat mempunyai 6 kaki yang berbulu. Tanyakan: Apakah lalat bisa mengangkut tinja lebih banyak dari rambut yang dicelupkan ke air tadi? 30 Gambar 13: simulasi air yang terkontaminasi 7. Menyusun rencana program sanitasi a. Jika sudah ada masyarakat yang terpicu dan ingin berubah, dorong mereka untuk mengadakan pertemuan untuk membuat rencana aksi. b. Pada saat Pemicuan, amati apakah ada orang- orang yang akan muncul menjadi natural leader. c. Mendorong orang-orang tersebut untuk menjadi pimpinan kelompok, memicu orang lain untuk mengubah perilaku. d. Tindak lanjut setelah Pemicuan merupakan hal penting yang harus dilakukan, untuk menjamin keberlangsungan perubahan perilaku serta peningkatan kualitas fasilitas sanitasi yang terus menerus. Mendorong natural leader untuk bertanggung jawab terhadap terlaksananya 31 rencana aksi dan perubahan perilaku terus berlanjut. e. Setelah tercapai status 100% (seratus persen) STBM (minimal pilar 1), masyarakat didorong untuk mendeklarasikannya, jika perlu memasang papan pengumuman. f. Untuk menjamin agar masyarakat tidak kembali ke perilaku semula, masyarakat perlu membuat aturan lokal, contohnya denda bagi anggota masyarakat yang masih BAB di tempat terbuka. g. Mendorong masyarakat untuk terus melakukan perubahan perilaku higiene dan sanitasi sampai tercapai Sanitasi Total. 8. Pendampingan a. Tindak lanjut setelah Pemicuan merupakan hal penting yang harus dilakukan, untuk menjamin keberlangsungan perubahan perilaku serta peningkatan kualitas fasilitas sanitasi yang terus menerus. Mendorong natural leader untuk bertanggung jawab terhadap terlaksananya rencana aksi dan perubahan perilaku terus berlanjut. b. Setelah tercapai status 100% (seratus persen) STBM (minimal pilar 1), masyarakat didorong untuk mendeklarasikannya, jika perlu memasang papan pengumuman. 9. Verifikasi Untuk membuktikan bahwa seluruh masyarakat sudah berperilaku hygiene sanitasi yang benar, verifikasi dilakukan oleh tim yang terdiri dari tim kerja masyarakat, petugas kesehatan dan masyarakat dari komunitas tetangganya. 32 Gambar 14 : Membuat kontrak perubahan perilaku 33 10.Keberlanjutan Untuk menjaga keberlanjutan berlakunya hygiene sanitasi di masyarakat maka perlu dilakukan langkah- langkah : a. Masyarakat perlu membuat aturan lokal, contohnya denda bagi anggota masyarakat yang masih BAB di tempat terbuka. b. Mendorong masyarakat untuk terus melakukan perubahan perilaku higiene dan sanitasi sampai tercapai Sanitasi Total. Gambar 15 : Musyawarah untuk membuat aturan lokal 34 10. Menilai rumah yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat kesehatan Pramuka dapat membantu Kader menilai rumah menggunakan Form penilaian Rumah Sehat dengan ikut turun bersama kader saat kader melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ke rumah-rumah. (Form Penilaian Rumah Sehat terlampir) 11. Menyampaikan hasil laporan penilaian rumah sehat Pramuka dapat menyampaikan laporan hasil penilaian rumah sehat kepada penghuni rumah, dan pihak terkait lainnya seperti petugas Puskesmas atau pengurus lingkungan dalam rangka perbaikan kualitas lingkungan permukiman. 12. Memberikan rekomendasi hasil penilaian rumah sehat kepada pihak terkait Pramuka dapat memberikan rekomendasi hasil penilaian rumah sehat terutama kepada penghuni rumah atau kepada petugas Puskesmas dan pihak terkait lainnya dalam rangka perbaikan kualitas lingkungan permukiman. 35 36 SYARAT KECAKAPAN KHUSUS (SKK) TEMPAT DAN FASILITAS UMUM SEHAT 37 SYARAT KECAKAPAN KHUSUS (SKK) TEMPAT DAN FASILITAS UMUM SEHAT Tujuan SKK Tempat dan Fasilitas Umum Sehat Untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Tempat dan Fasilitas Umum Sehat, maka ditetapkan syarat kecakapan khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega sebagai berikut : I. PRAMUKA PENEGAK ( 16-20 Tahun) 1) Mampu menguasai pengertian Tempat dan Fasilitas Umum. 2) Mampu membedakan Tempat dan Fasilitas Umum (TFU) yang Memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat 3) Mampu menyampaikan materi tentang tempat dan fasilitas umum sehat kepada Pramuka Siaga dan Penggalang. II. PRAMUKA PANDEGA ( 21-25 Tahun) 1) Mampu menguasai materi SKK Penegak 2) Mampu menilai Tempat dan Fasilitas Umum (TFU) yang Memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. 3) Mampu membantu menyampaikan hasil laporan penilaian dengan instrumen yang ada terhadap kondisi TFU kepada pihak terkait. 4) Mampu memberikan penyuluhan tentang tempat dan fasilitas umum sehat 38 MATERI SYARAT KECAKAPAN KHUSUS TEMPAT DAN FASILITAS UMUM SEHAT 1. Tempat dan Fasilitas Umum Tempat dan Fasilitas Umum meliputi lokasi, sarana, dan prasarana dimana orang banyak berkumpul dan melakukan kegiatan baik secara insidentil maupun secara terus menerus, yang diselenggarakan oleh pemerintah, swasta, dan atau perorangan yang dipergunakan langsung oleh masyarakat. Tempat fasilitas umum memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan, ataupun gangguan kesehatan lainnya, oleh karena itu perlu diawasi untuk mencegah timbulnya gangguan kesehatan, penularan penyakit, kecelakaan ataupun kerugian lainnya akibat aktivitas ataupun keberadaan kita di tempat tersebut. Yang termasuk tempat dan fasilitas umum adalah : a. fasilitas kesehatan; b. fasilitas pendidikan; c. tempat ibadah; d. hotel; e. rumah makan dan usaha lain yang sejenis; f. sarana olahraga; g. sarana transportasi darat, laut, udara, dan kereta api; h. stasiun dan terminal; i. pasar dan pusat perbelanjaan; j. pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara; dan k. tempat dan fasilitas umum lainnya 39 40 Gambar 16 : Tempat dan Fasilitas Umum 41 Suatu tempat dikatakan tempat umum bila memenuhi kriteria : a. Diperuntukan masyarakat umum b. Mempunyai bangunan tetap/permanen c. Ada aktifitas pengelola, pengunjung/pengusaha d. Pada tempat tersebut tersedia fasilitas e. Fasilitas kerja pengelola f. Fasilitas sanitasi, seperti penyediaan air bersih, bak sampah, WC/urinoir, kamar mandi, pembuangan limbah 2. Kriteria Tempat dan Fasilitas Umum (TFU) Tempat dan fasilitas umum dikatakan memenuhi syarat bila : a. Lokasi Tidak terletak pada daerah rawan bencana Tidak terletak pada daerah rawan kecelakaan Tidak terletak pada daerah bekas pembuangan sampah akhir b. Bangunan Bahan Bangunan dan rancang bangun sesuai peraturan yang berlaku Konstruksi bangunan : Ventilasi cukup Pencahayaan cukup Pengaturan tata letak barang atau ruang tidak menimbulkan bahaya untuk pengunjung c. Sanitasi 1. Air bersih Tersedia dalam jumlah cukup Kualitas memenuhi syarat 42 Dilakukan pengujian setiap 6 bulan sekali Jarak sumber air dengan septik tank minimal 10 meter 2. Toilet Cukup air untuk bilas dan penggelontor Tersedia sabun Ada tempat sampah tertutup Ventilasi dan pencahayaan cukup Lantai Kering dan tidak ada air tergenang Terpisah antara laki-laki dan perempuan Jumlah cukup, lokasi tersebar, dan mudah dijangkau Limbahnya disalurkan ke septik tank 3. Pengelolaan Sampah dan limbah Tempat sampah terpilah dan tertutup Ada pengangkutan setiap hari ke TPS Jumlah cukup, lokasi tersebar dan mudah dijangkau Ada saluran limbah yang tertutup 4. Drainase Kemiringan cukup Tidak ada air tergenang Tertutup dan mudah dibersihkan 5. Tempat Cuci tangan Dilengkapi dengan sabun Air mengalir lancar Mudah dijangkau Jumlah cukup 43 Gambar 17 : Mencuci tangan dengan sabun 6. Binatang penular penyakit Pengawasan binatang yang ada/liar (kucing, anjing) di area tempat fasilitas umum Pengawasan jentik di penampung air 7. Kualitas Pangan Lokasi khusus penjualan makanan matang Penjaja makanan mendapat pelatihan penjamah makanan Pengawasan masa kadaluwarsa makanan kemasan berkala Pengawasan penggunaan bahan tambahan makanan d. Perilaku Hidup Bersih Sehat 1. Pengunjung Ada media KIE ( cuci tangan pakai sabun, membuang sampah pada tempatnya, BAB di jamban sehat, dsb) dipasang di lokasi strategis 44 2. Pengelola Pemeriksaan kesehatan berkala terhadap pengelola TFU e. Keamanan Ada jalur evakuasi dengan tanda yang jelas Peta lokasi dan petunjuk arah jelas Ada pos keamanan dan petugas yang berjaga f. Fasilitas Lain 1. Sarana Ibadah Ruangan dan peralatan ibadah bersih dan tertata Ada sarana toilet dengan air bersih yang cukup Ventilasi dan pencahayaan cukup 2. Sarana Pertolongan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) Ruangan dan perlengkapan P3K bersih dan tertata Ada sarana toilet dengan air bersih yang cukup Ventilasi dan pencahayaan cukup Ada petugas jaga Ada sarana komunikasi 3. Penyakit yang dapat ditularkan di Tempat dan Fasilitas Umum Beberapa penyakit yang kemungkinan dapat ditularkan melalui tempat dan fasilitas umum beserta pencegahannya : 45 Tabel 1 : Penyakit yang Ditularkan di Tempat dan Fasilitas Umum No Media Nama Penularan Pencegahannya Lingkungan penyakit melalui 1 Air Kolera Bakteri ini Sanitasi lingkungan berkembang biak yang baik. dan menyebar Mengolah air yang melalui kotoran digunakan untuk manusia. minum, memasak, Ketika kotoran mandi, mencuci berisi bakteri ini pakaian, mencuci alat mencemari makan. Hindari sungai, maka memasak ikan atau orang-orang yang kerang setengah kontak langsung matang. dengan sungai Jika keluarga atau tersebut dapat kerabat dekat ada tertular. Makanan yang terinfeksi, dan minuman pisahkan barang yang tercemar pribadi dan tempat bakteri. tidur penderita agar tidak mudah menular pada anggota keluarga atau kerabat lainnya. Diare, Menular melalui Menjaga asupan dan lain- air dan makanan makanan yang lain yang dikonsumsi secara mengandung cukup dan seimbang mikroba Penggunaan air bersih untuk kegiatan sehari- hari terutama air minum Mencuci tangan sebelum makan, sebelum mengolah makanan, dan setelah beraktivitas Menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar Membuang tinja pada tempatnya dan 46 No Media Nama Penularan Pencegahannya Lingkungan penyakit melalui membersihkan dengan baik Mencuci seluruh bahan makanan sebelum masuk proses pemasakan Menjaga kebersihan peralatan makan dan minum Udara Influenza Sistem Dengan makan 2 pernapasan teratur, istirahat juga melalui air yang cukup, minum ludah air putih sesuai kebutuhan, berolah raga, dan memiliki gaya hidup yang sehat Tubercolu- Bakteri basil Gunakanlah masker, sis (TBC) Pemberian Vaksin BCG, Menjaga pola hidup yang baik dengan asupan makanan yang bergizi dan olah raga teratur. 3 Tanah Cacingan Penyakit ini Mencuci tangan terjadi apabila dengan baik setelah kontak dengan dan sebelum tanah yang beraktifitas di luar mengandung ruangan, begitu juga telur cacing, ketika akan makan. Memastikan kebersihan makanan sebelum dimasak Memotong kuku dan tidak membiasakan memanjangkan kuku Menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan 47 No Media Nama Penularan Pencegahannya Lingkungan penyakit melalui 4. Pangan Tifus Makanan yang Memastikan tercemar kebersihan bahan bakteri makanan sebelum Melalui tangan memasaknya dan kuku yang Mencuci tangan tidak bersih, secara teratur, sehingga tanpa terutama sebelum kita sadari dan setelah makanan bakteri Membersihkan luka salmonella yang dan segera bisa saja mengobatinya terdapat pada Hindari jajan di pinggir tangan dan jalan yang terlihat kuku kita masuk tidak higienis ke dalam mulut. Menjaga daya tahan Melalui air yang tubuh. digunakan untuk minum atau mencuci piring dan gelas dan peralatan makan lainnya. Juga dapat menular melalui lingkungan yang tidak bersih. Keracunan Keracunan Melindungi pangan makanan makanan dari bahan berbahaya disebabkan beracun dan adanya bahan kontaminasi bakteri beracun dalam Melakukan makanan yang pengolahan makanan dapat berasal dengan benar dari bakteri (misal: clostridium botulinum) dan bahan kimia beracun (pestisida) 48 No Media Nama Penularan Pencegahannya Lingkungan penyakit melalui 5 Vektor DBD Ditularkan Membersihkan melalui gigitan genangan air di nyamuk Aedes sekitar rumah agar aegepty betina terbebas dari nyamuk Aedes aegepty. Menutup tempat- tempat penyimpanan air. Menguras bak mandi minimal satu minggu sekali Membersihkan pekarangan rumah dari barang-barang bekas yang berpotensi sebagai tempat perkembangan jentik nyamuk.. Malaria Melalui nyamuk Menghindari gigitan anopheles. nyamuk dengan berbagai cara. Memakai pakaian panjang, atau menggunakan kelambu jika berada di rumah. Konsultasikan dahulu dengan dokter sebelum bepergian ke daerah yang marak terjadi malaria. Diare Melalui lalat, Menutup makanan kecoa menggunakan tudung saji 6 Binatang Penyakit Terkena gigitan Membersihkan Pembawa PES kutu tikus yang lingkungan agar tidak Penyakit sebelumnya. terdapat tikus di Melalui titik-titik sekitar rumah. air liur di udara Hindari kontak dari penderita langsung dengan 49 No Media Nama Penularan Pencegahannya Lingkungan penyakit melalui PES Paru-paru. penderita PES, atau Kontak langsung penggunaan masker dengan dan sarung tangan jika menyentuh luka ingin melakukan atau nanah kontak langsung. penderita PES. Menjaga asupan Makanan dan makanan yang bebas minuman yang dari bakteri. tidak bersih dan tercemar bakteri. Rabies Melalui gigitan Menghindari gigitan hewan atau hewan atau luka luka terbuka. terbuka pada hewan Anthrax Ditularkan Tidak memilih daging melalui hewan yang terinfeksi berkaki empat anthrax, memasak berkuku belah daging dengan benar yang terinfeksi (matang) bakteri anthrax 4. Menyampaikan materi tentang Tempat dan Fasilitas Umum sehat kepada Pramuka Siaga, Penggalang dan Penegak. 5. Menilai Tempat dan Fasilitas Umum (TFU) yang Memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Sebagai wujud peran Pramuka di Tempat dan Fasilitas Umum dapat membantu petugas melakukan penilaian terhadap kondisi tempat dan fasilitas umum 6. Menyampaikan hasil laporan penilaian dengan instrumen yang ada terhadap kondisi TFU kepada pihak terkait. Setelah melakukan penilaian terhadap kondisi tempat dan fasilitas umum, Pramuka dapat menyampaikan laporan penilaiannya petugas kesehatan lingkungan di mana lokasi TFU 50 tersebut untuk pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana TFU tersebut ke depan. 7. Memberikan penyuluhan kepada masyarakat Pramuka juga dapat memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat pengunjung TFU untuk ikut menjaga kebersihan, dan ikut menjaga sarana dan prasarana yang ada di TFU. 51 52 SYARAT KECAKAPAN KHUSUS (SKK) KEDARURATAN KESEHATAN LINGKUNGAN 53 SYARAT KECAKAPAN KHUSUS (SKK) KEDARURATAN KESEHATAN LINGKUNGAN Tujuan SKK Tempat dan Fasilitas Umum Sehat Untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Kedaruratan Kesehatan Lingkungan, maka ditetapkan syarat kecakapan khusus untuk Pramuka Penegak dan Pandega sebagai berikut : A. PRAMUKA PENEGAK (16-20 Tahun) 1) Mampu menguasai pengertian kedaruratan kesehatan lingkungan 2) Mampu menjelaskan masalah kesehatan pada kondisi kedaruratan kesehatan lingkungan 3) Mampu menyampaikan materi tentang kedaruratan kesehatan lingkungan kepada Pramuka Siaga dan Penggalang. B. PRAMUKA PANDEGA (21-25 Tahun) 1) Menguasai materi SKK Kedaruratan Kesehatan lingkungan untuk Penegak 2) Mampu menilai penyebab masalah kesehatan pada kondisi kedaruratan kesehatan lingkungan 3) Mampu membantu menyampaikan hasil laporan penilaian cepat (rapid health assessment) dengan instrumen yang ada tentang kondisi kedaruratan kesehatan lingkungan 4) Mampu berkoordinasi dengan pihak terkait kedaruratan kesehatan lingkungan 5) Mampu memberikan penyuluhan tentang kedaruratan kesehatan lingkungan 54 MATERI SYARAT KECAKAPAN KHUSUS KEDARURATAN KESEHATAN LINGKUNGAN Peristiwa bencana alam, sering kali tidak dapat dipastikan dimana dan kapan akan terjadi, seberapa besar dampak bencana terhadap manusia dan berapa lama bencana tersebut akan berlangsung. Sedangkan event situasi khusus sering kali tidak terkendali sehingga terjadi suatu peristiwa kejadian luar biasa (KLB) penyakit maupun masalah kesehatan. Setiap kejadian bencana maupun pada situasi khusus, secara langsung maupun tidak langsung akan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat di daerah kejadian. Terjadinya perubahan kualitas lingkungan, merupakan ancaman yang dapat meningkatkan resiko terjadinya penyakit menular atau Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular. Bencana menurut Undang-undang nomor 24 tahun 2007, adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan atau non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. 1. Kedaruratan kesehatan lingkungan Situasi kedaruratan merupakan situasi yang diakibatkan oleh dampak dari bencana maupun situasi khusus, yang memerlukan tindakan segera untuk menolong korban, baik korban luka/sakit maupun korban yang selamat. Kegiatan kesehatan lingkungan di situasi bencana dan situasi khusus merupakan kegiatan yang dilakukan untuk membantu 55 memenuhi kebutuhan dasar bidang kesehatan lingkungan bagi masyarakat di lokasi bencana. Berbagai penyebab kedaruratan diantaranya meletusnya gunung berapi, banjir, tsunami, gempa bumi, longsor, kerusuhan akibat demo. Gambar 18 : Beberapa kejadian bencana di Indonesia 2. Masalah kesehatan pada kondisi kedaruratan kesehatan lingkungan Masalah kesehatan di daerah terdampak bencana, seperti adanya orang yang terinfeksi penyakit menular dari tempat asalnya atau tertular di tempat penampungan sementara atau pengungsian akibat kondisi lingkungan yang sangat tidak memadai, seperti terbatasnya air bersih, kondisi kesehatan lingkungan yang jelek, tingkat hunian I kepadatan yang tinggi, dll. 56 Upaya dalam rangka mengatasi masalah kesehatan antara lain penanggulangan gawat darurat medik massal, pengamatan penyakit, pemberantasan penyakit menular termasuk immunisasi, penyehatan lingkungan, pelayanan kesehatan dasar dan psikiatri, penanggulangan masalah gizi serta kesehatan reproduksi. Salah satu yang sangat perlu mendapat perhatian adalah masalah ketersedian air bersih baik kualitas maupun kuantitas dan masalah kesehatan lingkungan yang sangat berperan dalam penyebaran beberapa penyakit menular bahkan kemungkinan timbulnya kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular. Penyakit yang paling sering muncul pada kedaruratan antara lain Diare, kulit, lnfeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), Campak dan Malaria, disamping penyakit- penyakit lainnya. 3. Kegiatan Kedaruratan Kesehatan Lingkungan Upaya penyediaan, pengawasan dan perbaikan kualitas air bersih, penyediaan pangan, pengelolaan sampah, air limbah dan jamban merupakan upaya dalam rangka pengendalian faktor risiko kesehatan lingkungan agar tidak terjadi kejadian luar biasa atau kejadian penyakit menular. Kegiatan ini biasanya perlu dilakukan untuk waktu yang lama, dimulai dari sesaat setelah kejadian bencana sampai dengan masa pasca bencana dimana pengungsi sudah kembali ke tempat asal atau dipindahkan ke tempat lainnya. Pramuka dapat berperan membantu petugas kesehatan lingkungan penilaian cepat kondisi kedaruratan kesehatan lingkungan di lokasi terdampak bencana dengan memberikan masukan atau rekomendasi hasil penilaian cepat kepada instansi terkait melalui Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 57 Pramuka juga dapat membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang ada di lokasi bencana untuk ikut menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di kondisi kedaruratan. Kegiatan Kedaruratan kesehatan lingkungan meliputi : a. Penyediaan Air Bersih Pada saat terjadi bencana yang sangat perlu mendapat perhatian adalah ketersediaan air bersih bagi masyarakat terdampak atau pengungsi. Dalam keadaan darurat bencana, kebutuhan akan air bersih selama ini masih belum ada standar minimal. Masalah utama yang umumnya terjadi dalam keadaan darurat bencana adalah kurangnya air bersih. 1) Kebutuhan air bersih masyarakat terdampak Kebutuhan air bersih pada hari 1 s/d 3 saat terjadi kedaruratan kesehatan lingkungan adalah 5 liter/orang/hari, untuk hari ke 4 dan seterusnya kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak atau pengungsi adalah 15 s/d 20 liter/orang/hari. 2) Kebutuhan air bersih di fasilitas pelayanan kesehatan untuk melayani korban bencana dan pengungsian. a) Puskesmas atau rumah sakit : 50 liter/pasien/hari b) Bagian bedah dan kebidanan rumah sakit : 100 liter/pasien/hari c) Dapur Rumah Sakit : 10 liter/pasien/hari 3) Pengolahan air bersih Dalam memenuhi kebutuhan air bersih saat terjadi kedaruratn kesehatan lingkungan pada hari 1-3 akibat 58 bencana, maka perlu dilakukan pengolahan air baku untuk mendapatkan kualitas air bersih yang memenuhi syarat kesehatan dengan cara : a) Filtrasi (penyaringan), contoh : saringan pasir lambat, biosand filter, keramik filter b) Koagulasi dan flokulasi (penggumpalan) dengan menggunakan tawas, bubuk koagulan atau cairan koagulan b. Tempat Penampungan Sementara/Pengungsian (Shelter) Penetapan tempat penampungan sementara/pengungsian baik yang berupa tenda, gedung sekolah, tempat ibadah atau lokasi khusus yang disediakan, harus memperhatikan aspek kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan kepadatan orang, ketersediaan sarana air bersih, j am b a n , t em p a t sampah, saluran air limbah serta faktor-faktor risiko di sekitar lokasi yang dapat menyebabkan atau menimbulkan masalah kesehatan. Kriteria tempat penampungan sementara/pengungsian harus memenuhi syarat sebagai berikut : 1) Lokasi penampungan seharusnya berada di daerah yang bebas dari seluruh ancaman yang berpotensi terhadap gangguan keamanan baik internal maupun eksternal; 2) Jauh dari lokasi daerah rawan bencana; 3) Hak penggunaan lahan seharusnya memiliki keabsahan yang jelas, diutamakan hasil dari koordinasi dengan pemerintah setempat; 4) Memiliki akses jalan yang mudah; 5) Dekat dengan sumber air, sehubungan dengan kegiatan memasak dan MCK; 59 6) Dekat dengan sarana-sarana pelayanan kesehatan, olahraga, sekolah dan tempat ibadah atau dapat disediakan secara memadai. c. Pembuangan Kotoran Cara-cara pembuangan kotoran, khususnya kotoran manusia sangat berperan penting dalam upaya pencegahan penyakit menular dan harus mendapat prioritas perhatian bersamaan dengan penyediaan air bersih. Langkah-langkah yang diperlukan : 1) Beberapa saat setelah bencana dimana pengungsi mulai datang di tempat penampungan pengungsi, langkah awal yang perlu dibuat adalah membuat jamban umum, yang dapat dimanfaatkan pengungsi. Pada awal kedatangan pengungsi baik akibat bencana maupun pengungsian perlu disediakan atau dibangun segera 1 (satu) jamban untuk 50- 100 orang. 2) Jamban yang sederhana dan cepat dapat disediakan adalah jamban cemplung atau cubluk, yaitu cukup dengan membuat galian lubang di tanah dengan ukuran 1 meter x 1 meter x 1 meter, sedangkan untuk dudukannya dapat menggunakan lembaran papan yang dilubangi bagian tengah dan diberi tempat pijakan kaki. Dudukan yang terbuat dari papan kayu tersebut harus kuat untuk menahan beban orang yang menggunakannya. Sedangkan bahan dinding jamban dapat menggunakan bahan yang ada ditempat. 60 Gambar 19 : Jamban Sederhana 3) Pada hari-hari berikutnya , setelah masa ’emergency’ berakhir, pembangunan sarana pembuangan kotoran darurat harus segera mendapat perhatian dan 1 (satu) buah jamban disarankan dipakai tidak lebih dari 20 orang. 4) Jamban yang dibangun di sekitar tempat tinggal pengungsi disarankan : a) Ada pemisahan untuk laki-laki dan perempuan b) Lokasinya maksimal 50 meter dari tempat tinggal c) Konstruksi jamban harus kuat dan diberi tutup pada lubang jamban agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya lalat d) Upaya pemeliharaan dan menjaga kebersihan harus dilakukan dengan ketat dan lakukan desinfeksi di area sekitar jamban dengan menggunakan kapur, lisol dan lainnya. d. Pembuangan Sampah. Pengelolaan sampah di tempat penampungan pengungsi sementara/pengungsian harus mendapat perhatian dari semua pihak, mengingat resiko yang dapat 61 ditimbulkannya bilamana tidak dikelola dengan baik, seperti munculnya lalat, tikus, bau serta dapat mencemari sumberI penyediaan air bersih yang ada. Langkah untuk pembuangan sampah adalah : 1) Pewadahan sampah a) Sampah yang dihasilkan harus ditampung pada tempat sampah keluarga atau sekelompok keluarga. b) Tempat sampah yang digunakan disarankan yang dapat ditutup untuk menghindarkan lalat, dapat berupa kantong plastik sampah, potongan drum, dll. c) Penempatan tempat sampah maksimum 15 meter dari tempat tinggal. d) Sampah di tempat sampah tersebut maksimum 3 (tiga) hari harus sudah diangkut ke tempat pengumpulan sampah sementara. 2) Pengumpulan sampah : Pengumpulan sampah dapat dilakukan dengan gerobak sampah atau oleh truk pengangkut sampah untuk diangkut ke tempat pembuangan akhir. e. Pembuangan Limbah. Air limbah di tempat penampungan sementara/ pengungsian pada umumnya terdiri atas limpasan air hujan dan air dari bekas kegiatan pengungsi sehari-hari, seperti mandi, cuci, dan lainnya. Tujuan pengamanan terhadap air limbah adalah untuk menghindarkan menjadi tempat berbiaknya nyamuk penular penyakit, mencemari sumberI penyediaan air bersih, genangan air atau banjir.. Langkah-langkah yang perlu ditempuh : 1) Bilamana disekitar tempat tinggal pengungsi sudah ada parit atau saluran pembuangan air limbah, harus diupayakan untuk memperlancar aliran air. 2) Bilamana disekitar tempat tinggal pengungsi belum ada saluran air, perlu dibuat saluran air darurat 62 sedehana untuk mengalirkan air ke saluran umum atau lubang peresapan, dengan ketentuan: a) Konstruksi saluran atau lubang peresapan perlu dilapisi dengan batu atau kerikil. b) Konstruksi saluran atau lubang peresapan tidak menjadi tempat perindukan lalat dan nyamuk. f. Pemberantasan Vektor. Keberadaan vektor seperti nyamuk, lalat, tikus sangat berhubungan dengan kondisi lingkungan fisik dan kebersihan lingkungan. Pada lingkungan tempat penampungan sementara/pengungsian, dimana terdapat kepadatan penghuni yang melebihi dari biasanya, pengelolaan sampah, limbah, kotoran, pengelolaan pangan serta kebersihan perorangan yang kurang baik merupakan tempat yang cocok untuk perkembangbiakan vektor. Langkah-langkah dalam pemberantasan vektor adalah : 1) Pengelolaan Lingkungan a) Memeriksa tempat-tempat yang berpotensi menjadi perkembangbiakan vektor di sekitar pengungsian. b) Melakukan pengukuran kepadatan lalat di tempat penampungan sampah sementara. 2) Pengendalian Vektor Upaya pengendalian vektor dapat dilakukan dengan : a) Melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk b) Penyemprotan, pengasapan di luar rumah dengan menggunakan bahan kimia ramah lingkungan c) Pada saat tidur menggunakan kelambu d) Menggunakan obat nyamuk oles pada malam hari 63 g. Pengelolaan Makanan Penyediaan bahan makanan dan makanan jadi bagi pengungsi atau peserta kegiatan event khusus pada umumnya disediakan oleh instansi pemerintah, bantuan dari berbagai pihak, seperti sumbangan donatur swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang biasanya melalui penyediaan dapur umum. Khusus untuk proses penyediaan makanan yang dikelola melaui dapur umum di lokasi pengungsian, anggota Pramuka dapat membantu petugas kesehatan yang sedang melakukan pengawasan sanitasinya. Untuk menjamin keamanan pangan di dapur umum pada saat bencana perlu memperhatikan 6 prinsip higiene sanitasi pangan : 1) Pemilihan bahan pangan Dalam melakukan pemilihan bahan pangan yang akan diolah, harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut : a) Meminimalisir risiko kontaminasi pada bahan pangan mentah dan pangan matang diupayakan agar memperoleh bahan pangan dari sumber/penyedia yang terpercaya/resmi.Mencegah kontaminasi pangan yang bersisiko tinggi seperti pangan yang mempunyai kadar protein dan air yang tinggi dilakukan pengawasan kondisi suhu dan waktu pad saat pengangkutan. b) Bahan pangan mentah (segar) yaitu pangan yang perlu pengolahan sebelum dihidangkan harus dalam keadaan baik. c) Pangan olahan pabrik yaitu pangan yang dapat langsung dimakan tetapi digunakan untuk proses pengolahan pangan lebih lanjut. 64 2) Penyimpanan bahan pangan a) Simpan pangan dalam wadah tertutup b) Melakukan pengawasan terhadap serangga, tikus dan binatang pengganggu lainnya di tempat penyimpanan bahan pangan c) Bahan pangan yyang mendekati kadaluarsa harus dimanfaatkan terlebih dahulu. d) Tempat atau wadah penyimpanan harus sesuai dengan jenis bahan pangan. 3) Pengolahan pangan Proses pengolahan pangan yang baik, yaitu : a) Sebelum digunakan cuci permukaan peralatan dengan baik untuk mencegah kontaminasi b) Pisahkan pangan yang matang dengan pangan mentah c) Gunakan air bersih yang memenuhi syarat kesehatan d) Kondisi sanitasi lingkungan dapur umum harus bersih 4) Penyimpanan makanan jadi Bahan makanan yang sudah diolah di rumah tangga menjadi makanan yang siap saji. Makanan siap saji merupakan campuran dari zat-zat gizi yang terdiri karbohidrat, lemak, protein, mineral dan vitamin diperlukan manusia untukhidup, tumbuh dan berkembang biak. Pada keadaan darurat penyimpanan pangan siap saji sebaiknya dihindari. 5) Pengangkutan pangan 65 Pengangkutan makanan meliputi pengangkutan bahan makanan, makanan siap saji dan membawa makanan siap saji untuk dihidangkan atau disediakan di tempat makan. a) Pengangkutan bahan pangan b) Pengangkutan pangan siap saji c) Membawa pangan siap saji 1) Orang yang membawa makanan harus sehat dan bebas dari penyakit menular seperti batuk, flu atau demam 2) Makanan ditutup agar terhindar dari percikan ludah dan debu 3) Letak makanan berada diatas bahu, sehingga terhindar dari percikan waktu bicara 4) Wadah makanan dipegang pada bagian bawahnya dan tidak memegang pinggir wadah atau piring. 6) Penyajian pangan Penyajian makanan merupakan rangkaian akhir dari perjalanan pengolahan makanan di rumah tangga. Makanan yang telah selesai diolah dan dimasukkan ke dalam wadah masing-masing siap disajikan. Penyajian makanan merupakan dasar perilaku hidup bersih dan sehat. a) Setiap jenis makanan ditempatkan pada wadah masing- masing sehingga tidak saling bercampur yang dapat menyebabkan kontaminasi silang. b) Setiap makanan yang telah dimasak harus segera disajikan dan segera dikonsumsi. c) Setiap peralatan makan dan minum harus bersih, utuh, dan tidak berbau amis. 66 d) Bagian permukaan peralatan yang kontak dengan makanan tidak boleh tersentuh dengan tangan, bibir atau makanan e) Peralatan makan minum yang gompel atau retak jangan digunakan karena tidak dijamin bersih dan dapat menimbulkan kecelakaan. 4. Mampu menyampaikan hasil laporan penilaian cepat (rapid health assessment) tentang kondisi kedaruratan kesehatan lingkungan Pramuka mampu membantu petugas kesehatan lingkungan melakukan penilaian cepat tentang kondisi kedaruratan kesehatan lingkungan dan melaporkannya pihak terkait. 5. Mampu berkoordinasi dengan pihak terkait kedaruratan kesehatan lingkungan Pramuka mampu berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka membantu di bidang kedaruratan kesehatan lingkungan. 6. Memberikan penyuluhan tentang kedaruratan kesehatan lingkungan Pramuka dapat membantu memberikan penyuluhan kepada masyarakat di daerah yang rawan bencana tentang kedaruratan kesehatan lingkungan. 67 DAFTAR PUSTAKA 1. Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan 2. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 492 tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum 3. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 1018 tahun 2011 tentang Strategi Adaptasi Perubahan Iklim sektor Kesehatan 4. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 5. Keputusan Dirjen P2PL nomor 44 tahun 2014 tentang Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat 6. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 32 tahun 2017 tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Air keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, SPA dan Pemandian Umum 7. Panduan Pelaksanaan Verifikasi 5 Pilar STBM 68