Summary

This document discusses different types of business structures, including sole proprietorships, partnerships, and corporations. It covers their advantages and disadvantages, highlighting the importance of understanding different business structures before starting a business.

Full Transcript

NMM 5 hanya karena bisnis dimulai dari suatu kepemilikan, bukan berarti bentuk suatu bisnis berhenti disana. banyak perusahaan yang dimulai dari seorang perintis, lalu menambah partner, dan 4 akhirnya menjadi korporasi (perseroan terbatas). karena itu, bentuk dasar dari badan usaha fapa...

NMM 5 hanya karena bisnis dimulai dari suatu kepemilikan, bukan berarti bentuk suatu bisnis berhenti disana. banyak perusahaan yang dimulai dari seorang perintis, lalu menambah partner, dan 4 akhirnya menjadi korporasi (perseroan terbatas). karena itu, bentuk dasar dari badan usaha fapat dibagi menjadi tiga macam, antara lain: 3 perusahaan perseorangan, yang dimiliki secara mandiri oleh satu orang saja. kelebihan dari jenis 2 badan usaha ini adalah: 1 kemudahan dalam memulai dan mengakhiri bisnis. yang harus dilakukan untuk membuka usaha ini hanyalah membeli atau menyewa keperluan yang dibutuhkan, dan mengakhirinya cukup dengan berhenti menjadi bos bagi diri sendiri kebanggaan atas kepemilikan usaha, pemilik berhak mendapat semua credit meninggalkan warisan. perusahaan perseorangan dapat diteruskan ke generasi berikutnya hak kuasa atas keuntungan usaha tidak ada pajak khusus karena tidak berbadan hukum. semua laba hanya akan dikenai pajak penghasilan, pajak bisa di tingkat laba (kalau ada pembukuan) atau omset adapun kekurangan yang paling umum dari perusahaan perseorangan tentunya kurangnya biaya. selain itu masih banyak kekurangan lain seperti: tanggung jawab tak terbatas. semua hutang dan kerusakan ditanggung sendiri terbatasnya modal sesuai kondisi keuangan pemilik usaha kesulitan manajemen karena sulit untuk bersaing dengan perusahaan besar yang dapat merekrut karyawan dengan gaji yang lebih besar perlunya komitmen dalam mengatur waktu yang dapat mengganggu waktu pribadi tidak mendapatkan tunjangan seperti asuransi, uang pensiun, dsb perkembangan terbatas. pertumbuhan perusahaan bergantung kepada pemiliknya waktu beroperasi yang relatif singkat. jiak terjadi sesuatu kepada pemilik, maka bisnis akan berhenti kecuali dijual atau diwariskan kemitraan adalah bentuk badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang dapat dibagi menjadi:. General Partnership / Firma (Fa), yaitu bentuk kemitraan dengan semua sekutu aktif. Limited Partnership / Commanditaire Vennootschap (CV), bentuk kemitraan yang memiliki sekutu aktif dan sekutu pasif. Master Limited Partnership (MLP), kemitraan terbatas yang diperdagangkan secara publik seperti PT namun memanfaatkan keuntungan pajak kemitraan. Limited Liability Partnership (LLP), didirikan untuk mengatasi risiko kehilangan aset pribadi dengan membatasinya kepada pihak yang bertanggung jawab atas aksinya sendiri Uniform Partnership Act (UPA) mendefinisikan membagi elemen kunci dari setiap kemitraan umum sebagai (1) kepemilikan bersama, (2) keuntungan dan kerugian bersama, dan (3) hak untuk berpartisipasi dalam mengelola operasi bisnis. bisnis lebih mudah dikelola dengan satu atau lebih partner. karena hal itu, kemitraan memiliki kelebihan dalam: sumber modal/finansial yang lebih banyak manajemen bersama serta berbagi keterampilan bisnis lebih awet dan beroperasi lebih lama karena ada partner yang saling melengkapi tidak ada pajak khusus. laba hanya diberi pajak penghasilan akan tetapi, konflik sangat riskan terjadi dalam sebuah kemitraan. kekurangan lainnya adalah: tanggung jawab tak terbatas. sekutu aktif akan menanggung risiko terlepas dari siapa yang berbuat kesalahan pembagian laba. tidak ada sistem atau pembagian khusus untuk laba dalam kemitraan sehingga dapat memicu konflik perbedaan pendapat dan pertidaksetujuan kesulitan dalam pemutusan hubungan kerja. firma hukum sering menemukan perjanjian kemitraan yang salah, harus bubar dulu jika ada party yang pergi atau masuk risiko besar dalam kehilangan aset pribadi karena tanggung jawab tak terbatas dalam perusahaan perseorangan dan kemitraan membuat banyak pebisnis yang memilih untuk berkorporasi. ada dua jenis korporasi yang terdaftar di Internal Revenue Service (IRS) Conventional (C) corporation adalah struktur hukum untuk korporasi di mana pemilik, atau pemegang saham, dikenakan pajak secara terpisah sehingga mereka tidak bertanggung jawab atas hutang atau masalah lain dari korporasi di luar uang yang mereka investasikan. Korporasi tidak hanya membatasi tanggung jawab pemilik tetapi juga memungkinkan orang untuk berbagi kepemilikan (dan keuntungan) bisnis tanpa bekerja di sana. sebuah perusahaan pun dapat memilih apakah akan menawarkan saham kepada investor luar atau tetap dimiliki secara pribadi. selain karena tidak mau risiko dalam memulai bisnis, orang-orang memilih korporasi karena keunggulan berikut: tanggung jawab terbatas sebesar uang yang diinvestasikan kemampuan mengumpulkan lebih banyak uang untuk investasi dengan menjual saham ukuran perusahaan yang besar karena dengan banyaknya modal, korporasi dapat mengembangkan usahanya beroperasi selamanya karena korporasi terlepas dari siapapun pemiliknya kemudahan dalam pergantian kepemilikan kemudahan dalam menarik karyawan dengan keuntungan seperti saham separasi antara kepemilikan dan manajemen. korporasi dapat meningkatkan uangnya dari berbagai pemilik saham tanpa melibatkan mereka dalam manajemen bisnis *GAMBAR* disamping keunggulan yang ditawarkan korporasi, kerugian yang ada adalah sebagai berikut modal yang besar. korporasi bisa menghabiskan ribuan dolar untuk merekrut pengacara dan akuntan dokumen yang menggunung, sebuah korporasi harus menyimpan rekam finansial, waktu rapat, dan lain-lain pajak ganda, pertama korporasi c harus membayar pajak dari laba yang dihasilkan sebelum didistribusikan, lalu pemegang saham juga harus membayar pajak penghasilan atas dividen yang mereka terima SPT ganda, individu yang bergabung harus melampirkan baik SPT korporasi maupun individu ukuran juga dapat menjadi kekurangan jika perusahaan menjadi tidak fleksibel dan malah membuat kerugian sulit untuk berhenti kemungkinan konflik antara pemegang saham dan jajaran direktur tidak semua korporasi adalah perusahaan besar. pemilik umkm dan seorang individu juga dapat menjadi badan hukum(korporasi). dalam hal ini, biaya dan waktu yang diperlukan untuk meresmikan bisnis menjadi suatu korporasi beragam. S corporation adalah perusahaan unik buatan pemerintah yang dokumennya mirip seperti C corporation namun pajaknya hanya dikenakan sekali seperti perseorangan dan kemitraan. sebuah korporasi harus memenuhi syarat tertentu untuk menjadi S corporation seperti pemegang saham dibawah 100, pemilik harus warga US, dll Limited Liability Companies (LLC) atau biasa kita kenal sebagai Perseroan Terbatas (PT) mirip dengan S corporation namun tanpa syarat khusus. keunggulan LLC meliputi: tanggung jawab terbatas dapat memilih opsi pajak sebagai koperasi atau kemitraan peraturan kepemilikan fleksibel distribusi laba dan rugi fleksibel. anggota LLC menyepakati presentasi distribusi tiap anggota operasi lebih fleksibel LLC juga memiliki beberapa kelemahan seperti: tidak ada saham. kepemilikan LLC harus berdasarkan persetujuan anggota waktu beroperasi terbatas. LLC diharuskan untuk mengidentifikasi tanggal pembubaran dalam artikel organisasi insentif lebih sedikit anggota LLC harus membayar pajak atas laba masing-masing dokumen yang diperlukan tetap lebih banyak dari p. perseorangan ekspansi perusahaan dapat dilakukan melalui merger dan akuisisi. merger adalah hasil penggabungan dari dua atau lebih perusahaan yang bergabung menjadi satu. sedangkan akuisisi adalah pembelian perusahaan atas properti dan obligasi dari perusahaan lain. ada tiga tipe dari merger perusahaan. vertical merger, penggabungan dua perusahaan dalam bisnis yang berhubungan dengan tingkat yang berbeda. ex. horizontal merger, penggabungan dua perusahaan dalam industri yang sama. ex. conglomerate merger, menggabungkan perusahaan dalam industri yang berbeda sama sekali. ex beberapa perusahaan memilih untuk mempertahankan bisnisnya secara internal dengan membuat perusahaanya privat/swasta. di sisi lain kepemilikan suatu perusahaan dapat diambil dengan leveraged buyout (LBO), yaitu usaha investor untuk membeli saham perusahaan dengan meminjamkan modal ada dua bentuk perusahaan sebagai tambahan dari tiga bentuk dasar sebelumnya. franchise adalah persetujuan dimana seseorang (franchisor) menjual ide bisnisnya kepada orang lain (franchisee). franchise menjadi pilihan bagi orang yang tidak ingin memulai bisnis dari nol. keunggulannya pastinya adalah: mendapatkan nama dan reputasi yang diakui secara nasional, sistem manajemen yang terjamin, bantuan promosi, kebanggaan kepemilikan, dan tingkat kegagalan yang lebih rendah. Sedangkan kekurangannya antara lain: biaya waralaba yang tinggi, regulasi manajerial, pembagian keuntungan (royalti), pembatasan penjualan, franchisor curang, dan efek yang merugikan jika franchisee lain gagal (coattail effect). beberapa hal penting untuk diketahui seputar franchise adalah: > keberagaman dalam franchise, seperti banyaknya perempuan yang memiliki franchise dan minoritas yang semakin menjadi prioritas franchisors > home-based franchise, dimana saat ini banyak franchise berskala kecil > e-commerce, potensi franchise dapat didukung oleh keuntungan dari bisnis online > teknologi, untuk memperluas nama, franchisor biasa menggunakan media sosial > franchise dalam pasar global, penting bagi para franchisor untuk mengikuti regulasi dan selera dari negara tujuannya bentuk lain yang kedua adalah koperasi. beberapa orang yang tidak menyukai gagasan stakeholders sebagai individu yang terpisah dengan tujuan yang terpisah telah membentuk koperasi. kerasi merupakan jenis organisasi yang dimiliki dan dikendalikan oleh orang-orang yang menggunakannya, yaitu produsen, konsumen, atau pekerja dengan kebutuhan serupa yang menyatukan sumber daya demi keuntungan bersama.

Use Quizgecko on...
Browser
Browser