Buku Pedoman SKDR Penyakit Potensial KLB/Wabah 2023 PDF

Document Details

Uploaded by Deleted User

2023

dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M. dia Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS

Tags

health surveillance disease outbreak response public health epidemiology

Summary

This document is a guide or protocol that explains the early detection system (SKDR) for potential outbreaks of diseases in Indonesia. It provides a step-by-step guide for identifying and responding to potential health outbreaks. Includes steps for data management, reporting, and evaluation.

Full Transcript

NO. NO. :: PENGIRIM PENGIRIM : : PEDOMAN Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB / Wabah JANGAN JANGANDIBANTING DIBANTING Cetakan Tahun 2023...

NO. NO. :: PENGIRIM PENGIRIM : : PEDOMAN Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB / Wabah JANGAN JANGANDIBANTING DIBANTING Cetakan Tahun 2023 Tim Kerja Surveilans Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan 2023 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) a Penyakit Potensial KLB/Wabah Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) b Penyakit Potensial KLB/Wabah KATA PENGANTAR DIREKTUR SURVEILANS DAN KEKARANTINAAN KESEHATAN P uji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa dengan rahmat dan petunjuk-Nya sehingga buku “Sistem Kewaspa- daan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Poten- sial KLB/ Wabah” ini dapat diterbitkan kembali setelah dilakukan beberapa revisi mengikuti perkembangan penyakit menular di Indonesia. Buku ini ditujukan bagi petugas surveilans di tingkat Propinsi, Kabupaten, Puskesmas, Rumah Sakit dan laboratorium sebagai pedoman dalam melakukan deteksi dini beberapa penyakit menular dengan cara mengenali gejala dan sindrom penyakit tersebut serta tetap melakukan konfirmasi penegakan diagnosis melalui dokter dan hasil laboratorium, dilanjutkan dengan melakukan respon cepat meliputi respon tata laksana kasus, respon pelaporan, dan respon kesehatan masyarakat, sehingga diharapkan hasil deteksi dini dan respon cepat yang dilakukan dapat segera didesiminasikan kepada pihak yang berkepentingan. Kita ketahui bersama bahwa sistem kewaspadaan dini dan respons perannya sangat penting dalam mendeteksi adanya ancaman penyakit potensial KLB/ wabah di negara kita baik tingkat nasional, kabupaten dan puskesmas. Bila ancaman penyakit dapat dideteksi secara dini maka kita akan dapat mencegah potensial KLB menjadi besar dengan melakukan respon dan intervensi yang cepat dan akurat. Selain itu SKDR juga bermanfaat untuk mengevaluasi kegiatan program pencegahan dan pengendalian penyakit. Bila penyakit potensial KLB semakin meningkat dan KLB suatu penyakit juga bertambah maka ini merupakan suatu indikasi bahwa program pencegahan dan pengendalian penyakit menular potensial KLB belum berjalan optimal. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah ii Penyakit Potensial KLB/Wabah Revisi pedoman ini sangat penting untuk mengikuti perkem- bangan program pencegahan dan pengendalian penyakit serta adanya penambahan unit pelapor yang dulunya hanya puskesmas tetapi saat ini sudah bertambah yaitu rumah sakit dan juga laboratorium maupun KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan). Selain itu EBS atau Event Based Surveillance atau surveilans berbasis kejadian sudah masuk ke dalam feature baru SKDR. Akhirnya kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan pedoman ini. Semoga pedoman ini dapat digunakan oleh seluruh provinsi, kabupaten/kota, puskesmas, rumah sakit dan laboratorium di seluruh Indonesia untuk dapat melakukan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon secara optimal. Jakarta, September 2023 Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) ii ii Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT P uji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas perkenan, rahmat dan karunia-Nya buku “Sistem Kewas- padaan Dini dan Respon (SKDR)” telah selesai disusun. Buku petunjuk teknis ini menjadi acu- an bagi petugas puskesmas, rumah sakit dan laboratorium, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kementerian Kesehatan agar kegiatan SKDR dapat berjalan dengan baik. International Health Regulations (IHR) 2005 merupakan salah satu legal aspek yang dihasilkan oleh World Health Organization (WHO) yang disepkati oleh negara-negara anggota untuk memiliki kemampuan mencegah, mendeteksi, dan respon cepat yang adekuat terhadap setiap ancaman kesehatan masyarakat yang berpotensi menyebar antar negara didasarkan pada sistem surveilans nasional dan peraturan perundangan yang telah ada di masing-masing negara. Global Health Security Agenda (GHSA) merupakan inisiatif global yang diluncurkan pada bulan Februari 2014. Inisiatif tersebut muncul sebagai bentuk respon terhadap meningkatnya kerentanan masyarakat global terhadap kemungkinan munculnya berbagai jenis penyakit baru dan pandemi yang diakibatkan oleh dampak negatif perubahan iklim, meningkatnya lalu lintas barang, jasa, manusia dan hewan lintas negara serta praktek-praktek pertanian, peternakan dan industri yang dinilai tidak lagi alamiah dan ramah lingkungan. JEE (Joint External Evaluation) Tools merupakan alat yang digunakan untuk menilai kapasitas sebuah negara dalam mencegah, mendeteksi dan merespon secara cepat terhadap ancaman kesehatan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah iii iii Penyakit Potensial KLB/Wabah masyarakat. JEE tools dibuat dengan mempertimbangkan aspek IHR, GHSA, OIE PVS Pathway, dan the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction. Sedangkan NAPHS (National Action Plan for Health Security) merupakan dokumen yang dibuat oleh negara yang telah melaksanakan JEE. Indonesia telah melakukan JEE pada tahun 2017 dan menghasilkan dokumen NAPHS tahun 2019 yang merupakan dokumen resmi rencana aksi 5 tahun kedepan dalam meningkatkan kapasitas Indonesia terkait ketahanan kesehatan. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) sangat erat kaitannya dengan deteksi dini dan respons terhadap adanya ancaman penyakit potensial KLB/ wabah yang dapat menimbulkan public health emergency (kedaruratan kesehatan masyarakat). Indonesia telah membangun SKDR sejak tahun 2008. Butuh waktu 7 tahun agar seluruh puskesmas di Indonesia terlibat dalam kegiatan ini. Tahun 2021, SKDR mulai dikembangkan di Rumah Sakit dan Laboratorium secara bertahap. Pengembangan ini perlu didukung dengan komitmen yang kuat agar jangkauan seluruh rumah sakit dan laboratorium dapat dicapai di seluruh Indonesia. Akhirnya, Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dan kontri- busi semua pihak yang terlibat dalam penyusunan buku pedoman ini. Semoga pelaksanakan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons dapat berjalan secara optimal dalam upaya mendeteksi dan merespons KLB/ wabah di Indonesia. Jakarta, September 2023 Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) iv iv Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah DAFTAR ISI KATA PENGANTAR........................................................................ i SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT......................................................... iii DAFTAR ISI......................................................................................... v TIM PENYUSUN................................................................................ vii DAFTAR SINGKATAN..................................................................... ix DAFTAR PUSTAKA.......................................................................... xi DAFTAR LAMPIRAN........................................................................ xii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang............................................................................... 1 B. Dasar Hukum................................................................................. 5 C. Tujuan Pedoman........................................................................... 5 D. Ruang Lingkup.............................................................................. 6 E. Sasaran........................................................................................... 6 BAB II KONSEP UMUM DAN MEKANISME KERJA SKDR A. Pengertian SKDR......................................................................... 7 B. Tujuan........................................................................................... 8 C. Populasi......................................................................................... 8 D. Definisi Kasus.............................................................................. 8 E. Indikator Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon................... 9 F. Manajemen Data SKDR.............................................................. 12 G. Kewaspadaan Dini dan Respons Unit Surveilans Kabupaten/Kota............................................................................ 23 H. Prosedur Pelaporan Data Di Setiap Tingkat Pelaksana.......... 27 I. Validasi Data Unit Pelapor......................................................... 29 J. Monitoring................................................................................... 32 K. Evaluasi......................................................................................... 32 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah vv Penyakit Potensial KLB/Wabah L. Keterbatasan.................................................................................. 33 M. Penggunaan Data.......................................................................... 34 BAB III SURVEILANS BERBASIS KEJADIAN (EVENT BASED SURVEILANS) A. Pengertian Surveilans Berbasis Kejadian.................................. 35 B. Alur Surveilans Berbasis Kejadian............................................ 38 C. Tujuan Surveilans Berbasis Kejadian........................................ 39 D. Pelaksanaan kegiatan Surveilans Berbasis Kejadian............... 39 E. Langkah-Langkah Identifikasi dan Penyaringan Rumor Penyakit......................................................................................... 40 F. Verifikasi rumor penyakit menggunakan prinsip-prinsip penyelidikan epidemiologi.......................................................... 46 G. Komponen Informasi dan Metode Pelaporan Surveilans Berdasarkan Kejadian.................................................................. 53 H. Metode Pelaporan Surveilans Berdasarkan Kejadian............. 53 I. Jenis Respon Surveilans Berbasis Kejadian.............................. 54 J. Umpan balik (Feedback) Rutin................................................. 54 K. Monitoring dan Evaluasi............................................................ 55 BAB IV PERAN DAN FUNGSI A. Kementerian Kesehatan.............................................................. 57 B. Peran Dinas Kesehatan Provinsi................................................ 58 C. Peran Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.................................. 61 D. Peran TGC di tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat........... 63 E. Peran Puskesmas.......................................................................... 64 F. Peran Rumah Sakit..................................................................... 64 G. Peran Laboratorium Kesehatan Masyarakat........................... 65 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) vi vi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah PENYAKIT POTENSIAL KLB/ WABAH 2023 Pembina Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS; Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengarah dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M.; Direktur Surveilans dan Kontributor dr. Sherli Karolina, M.Epid dr. Corneli K; Substansi Surveilans dr. Yulia Zubir, M.Epid; Substansi Surveilans Rubiyo Wahyuriadi, S.Kp; Substansi Surveilans Wawang, SKM Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah vii vii Penyakit Potensial KLB/Wabah Gunawan Wahyu Nugroho, SKM, MKM, Substansi Karantina Kesehatan dr. Ira W, M.Epid; Substansi Hepatitis dan Penyakit Infeksi Saluran Pencernaan Titik Suwarti, SKM; Substansi Hepatitis dan Penyakit Infeksi Saluran Pencernaan Johanes Eko Kristiyadi, SKM, MKM; Substansi Zoonosis Deni Sutardi, SKM, M.Epid; Substansi Malaria dr. Melina F, SKM, M.Kes; Substansi Arbovirosis dr. Endah Kusumowardani, M.Epid; BBTKL Jakarta Intan Pandu Pertiwi; BBTKL-PP Jakarta dr. Mursinah, Sp.MK; Biomedik dan Teknologi Dasar Kesehatan Litbangkes Kambang Sarijadi, M.Biomed; Biomedik dan Teknologi Dasar Kesehatan Litbangkes Subangkit, M.Biomed; Biomedik dan Teknologi Dasar Kesehatan Litbangkes dr. Wing Irawati; Substansi Pusat Kesehatan Masyarakat, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer dr. Era Renjana D; Substansi Pusat Kesehatan Masyarakat, Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Rahpien Yuswani, SKM, M.Epid; Substansi Penyehatan Pangan, Direktorat Kesehatan Lingkungan dr. Carolina, M.Sc; Substansi Penyehatan Udara Tanah dan Kawasan, Direktorat Kesehatan Lingkungan Agustiningsih, M.Biomed.Sc; BTDK Litbangkes dr. Muchtar Nasir, M.Epid; Substansi Infeksi Emerging Rina Surianti, SKM; Substansi Infeksi Emerging Fajar Kurniawan; Subbagian Hukormas M. Edy Hariyanto, SKM, M.Epid; Substansi Infeksi Saluran Pernafasan Akut Inggariwati, SKM, M.Epid; Dinkes Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Sumarno, SKM, M.Epid; Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Sumiati, SKM, M.Epid; Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur Heri Santoso, SKM; Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Eko Susanti, SKM, M.Kes; Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Danti Haryuni, SKM, M.Kes; Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat drg. Catharina Yekti P; CDC Indonesia Ubaidillah, S.Si; WHO Indonesia dr. Endang Wulandari; WHO Indonesia dr. Mustofa Kamal, M.Sc; WHO Indonesia Editor Edy Purwanto, SKM, M.Kes; Substansi Surveilans Puhilan, SKM, M.Epid; Substansi Surveilans Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) viii viii Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah DAFTAR SINGKATAN AFP = Accute Flaccid Paralisys APD = Alat Pelindung Diri ATLM = Ahli Teknologi Laboratorium Medik Balitbangkes = Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BBLK = Balai Besar Laboratorium Kesesehatan BBTKL = Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan BLK = Balai Laboratorium Kesehatan BTKL = Balai Teknik Kesehatan Lingkungan CEST = Central European Summer Time CFR = Case Fatality Rate COVID-19 = Corona Virus Disease 2019 CSF = Cerebro Spinal Fluid DBD = Demam Berdarah Dengue DFA = Direct Fluoresent Antibody Ditjen P2P = Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit EBS = Event Based Surveillance EDTA = Ethylenediaminetetraacetic acid EVD = Ebola Virus Disease EWARS = Early Warning Alert and Respone System HAV = Hepatitis Anti Virus HFMD = Hand Foot and Mouth Disease IBS = Indicator Based Surveillance ILI = Influenza Like Illness KKMMD = Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia KKP = Kantor Kesehatan Pelabuhan KLB = Kejadian Luar Biasa Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah ix ix Penyakit Potensial KLB/Wabah KTP = Kartu Tanda Penduduk MERS-CoV = Middle East Respiratory Syndrome – Corona Virus P2 = Pengendalian Penyakit PCR = Polymerase Chain Reaction PE KLB = Penyelidikan Epidemiologi Kejadian Luar Biasa PHEOC = Public Health Emergency Operation Center Puskesmas = Pusat Kesehatan Masyarakat RPJMN = Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RS = Rumah Sakit SKDR = Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon SMS = Short Message Service SOP = Standard Operating Prosedure STP = Surveilans Terpadu Penyakit TGC = Tim Gerak Cepat UKBM = Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat US CDC = United States Center for Disease Control and Prevention WA = Whats App WHO = World Health Organization Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) xx Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah DAFTAR PUSTAKA 1. https://docs.communityhealthtoolkit.org/apps/examples/ebs/ 2. https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/23779497.2020.178 6431 3. https://www.tandfonline.com/doi/ full/10.1080/23779497.2020.1848444?src=recsys 4. https://www.who.int/csr/labepidemiology/projects/surveillance/ en/ 5. Permenkes 949 tahun 2004 6. Permenkes 45 tahun 2014 7. Pedoman Penyelidikan Epidemiologi KLB tahun 2017 8. Early detection, assessment and response to acute public health events : Implementation of EWARS with a focus on event-based surveillance https://apps.who.int/iris/handle/10665/112667 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah xi xi Penyakit Potensial KLB/Wabah DAFTAR LAMPIRAN Lampiran Prioritas Penyakit Potensial................. 67 Lampiran Format Laporan Mingguan............................ 68 Lampiran Kriteria KLB dan Nilai Ambang batas................... 69 Lampiran Format Penyelidikan Epidemiologi Umum.......... 77 Lampiran Formulir Registrasi Harian Penyakit Potensial Wabah........................................................................ 80 Lampiran Sistem Manajemen Rumor KLB............................. 81 Lampiran 7 Surveilans Terpadu Penyakit Berbasis........... 82 Lampiran 8 Manajemen Spesimen Penyakit Laboratorium.. 83 Lampiran 9 Tabel Manajemen Spesimen Laboratorium........................................................ 85 Lampiran 10 Buku Laboratorium.................. 99 Lampiran 1 Lembaran Rujukan Spesimen.................................. 100 Lampiran 2 Penyakit Atau Kejadian Wajib Dilaporkan Segera Jam)................................... 101 Lampiran 3 Informasi Penting Tentang atau Kejadian.. 102 Lampiran Informasi Penting Segera Lapor Bila Terjadi 103 Lampiran 15.................... 104 Lampiran 16 Formulir W1............................................................... 105 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) xii xii Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pada saat ini kemajuan teknologi transportasi dapat membuat mobilitas manusia, hewan maupun barang menjadi sangat tinggi dan cepat, kondisi tersebut berpengaruh terhadap risiko penularan penyakit secara global. Dunia saat ini menghadapi ancaman munculnya Kejadian Luar Biasa (KLB) yaitu timbulnya suatu kejadian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan atau kematian melebihi keadaan biasa pada suatu kelompok masyarakat dalam periode waktu tertentu. Disamping itu ancaman munculnya penyakit baru (new emerging) dan re-emerging juga menjadi tantangan global yang harus siap untuk dilakukan antisipasi pencegahan dan penanggulangannya. Selain itu perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global juga semakin cepat, kondisi ini akan mempengaruhi pola dan jenis penyakit potensial KLB baik secara langsung maupun tidak langsung, misalnya seperti malaria, Demam Berdarah Dengue (DBD), maupun penyakit new emerging. Salah satu contoh tahun 2009 terjadinya pandemi influenza (Swine flu) yang muncul berawal dari negara Mexico dan dalam jangka waktu cepat menularkan ke berbagai negara dan lintas benua, wabah penyakit virus Ebola (EVD) tahun 2014. Tahun 2014, ebola merupakan KLB/wabah paling luas dalam sejarah berlangsung di sejumlah negara di Afrika Barat. Wabah ini menewaskan banyak orang, dengan angka kematian yang dilaporkan mencapai 71%. Enam negara di Afrika Barat yang mengalami kejadian luar biasa (KLB) yaitu Liberia, Guinea, Sierra Leone, Nigeria, Sinegal, dan Mali dengan jumlah kasus sebesar 28.652 orang, dan kematian sebesar 11.325 sebesar, dengan CFR Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 11 Penyakit Potensial KLB/Wabah 39,52% (data WHO per 10 Juni 2016). Penyakit virus Ebola yang berjangkit di negara – negara di Afrika Barat merupakan kejadian luar biasa yang juga bisa menjadi risiko kesehatan masyarakat bagi negara lainnya. Virulensi virus, pola penularan di masyarakat, sarana pelayanan kesehatan dan lemahnya health systems pada negara – negara yang berisiko memungkinkan terjadinya penyebaran secara global. Berdasarkan hal tersebut WHO menyatakan penyakit virus Ebola sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD) pada 8 Agustus 2014. Pernyataan status KKMMD telah dinyatakan berhenti pada tanggal 29 Maret 2016. Pencabutan status ini didasarkan pada tiga pertimbangan, yaitu penularan di Afrika Barat tidak lagi pada situasi kejadian luar biasa, risiko penyebaran internasional telah berkurang, dan negara terjangkit dinilai telah memiliki kapasitas yang adekuat untuk melakukan respon cepat dalam pengendalian. Penyakit Middle East Respiratory Syndrome (MERS) pertama kali ditemukan di salah satu warga Arab Saudi pada tahun 2012. Penyakit ini disebabkan oleh virus MERS-CoV yang menyerang sistem pernapasan manusia. Virus MERS-CoV kemungkinan berasal dari sumber hewan di Jazirah Arab dan bagi mereka yang terinfeksi memiliki gejala seperti demam, batuk dan sesak nafas. Beberapa dari penderita juga dilaporkan mengalami gejala gastroinstetinal, seperti diare, mual/muntah dan gagal ginjal hingga meninggal. Virus MERS-CoV diduga menyebar melalui sekresi pernafasan, seperti batuk. 80 persen dari para pengidap virus MERS-CoV berasal dari Arab Saudi. Sekitar 27 negara telah terinfeksi oleh virus MERS-CoV dan 35 persen dari pengidap Mers meninggal. Salah satu dari 27 negara tersebut adalah Korea Selatan. Pada tahun 2015 MERS menelan sebanyak 38 korban jiwa dan setelah 3 tahun terbebas dari penyakit MERS. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 22 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit akibat infeksi COVID-19 pada manusia pertama kali terjadi pada awal Desember 2019. Wabah penyakit pertama kali terdeteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada pertengahan Desember 2019. Virus ini kemudian menyebar ke Thailand (Bangkok); Jepang (Tokyo); Korea Selatan (Seoul); provinsi lain di Tiongkok Daratan; Hong Kong; Taiwan (Taoyuan); dan kemudian ke dunia internasional. Korban jiwa berjumlah 426 orang yang sebagian besar berada di Wuhan dan sekitarnya, dengan 20.626 kasus per 4 Februari 2020. Pada 30 Januari 2020, wabah akibat COVID-19 ditetapkan sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Secara global situasi Covid-19 per 1 Juni 2021, pukul 5:06 pm CEST, ada 170.426.245 kasus konfirmasi, dengan kematian sebanyak 3.548.628 jiwa. Vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya penanggulangan yang dilakukan oleh seluruh negara. Per 30 Mei 2021, secara global sudah dilakukan vaksinasi sebesar 1.579.416.705 dosis. Indonesia yang letaknya strategis secara geografis masih memiliki beberapa penyakit potensial KLB seperti malaria, demam dengue, leptospirosis, diare, kolera, difteri, antraks, rabies, campak, pertusis, maupun ancaman penyakit – penyakit new emerging dan re-emerging. Penyakit-penyakit tersebut apabila tidak dipantau dan dikendalikan maka akan mengancam kesehatan masyarakat Indonesia dan menyebabkan KLB yang lebih besar atau bahkan dapat menyebar ke negara tetangga lainnya. Dengan latar belakang itu semua maka sangat penting pelaksanaan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon ditingkatkan kembali di seluruh wilayah di Indonesia. Suatu negara harus meningkatkan dan memiliki kemampuan dalam mendeteksi, menganalisis dan melaporkan KLB. Indonesia yang telah meratifikasi IHR harus mengikuti dan menjalankan aturan tersebut, sehingga Kementerian Kesehatan Republik Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 33 Penyakit Potensial KLB/Wabah Indonesia berkerja sama dengan WHO dan the United States Center for Disease Control and Prevention (US CDC) membangun suatu sistem dalam deteksi dini dan respon terhadap penyakit potensial KLB. Sistem ini dikenal dengan nama Early Warning Alert and Respone System (EWARS) atau Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau yang biasa disebut dengan Early Warning Alert Response and System (EWARS) adalah sebuah sistem yang berfungsi dalam mendeteksi adanya ancaman indikasi KLB penyakit menular yang dilaporkan secara mingguan dengan berbasis komputer, yang dapat menampilkan alert atau sinyal peringatan dini adanya peningkatan kasus penyakit melebihi nilai ambang batas di suatu wilayah, dan Alert atau sinyal peringatan dini yang muncul pada sistem bukan berarti sudah terjadi KLB tetapi merupakan pra-KLB yang mengharuskan petugas untuk melakukan respon cepat agar tidak terjadi KLB. Pelaksanaan SKDR dilakukan rutin secara berjenjang mulai dari unit pelayanan kesehatan paling bawah hingga tingkat pusat. Tahun 2009 SKDR pertama kali diterapkan di Provinsi Lampung dan Bali. Seluruh petugas atau pengelola surveilans puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota/Provinsi di kedua provinsi tersebut dilatih. Penerapan SKDR di Indonesia dilakukan sejak tahun 2009 melalui Subdit Surveilans dan Respon KLB (Ditjen P2P) Kementerian Kesehatan RI. Pada akhir tahun 2015 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) membuat website/SKDR untuk mempermudah pengolahan dan pelaporan data sebagai upaya deteksi penyakit secara dini dan respon dengan cepat. Sejak pedoman SKDR dicetak tahun 2012, pedoman ini belum mengalami perubahan mengikuti perkembangan yang terjadi di program. Oleh karena itu maka perlu direvisi dan diupdate sesuai dengan perubahan diprogram. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 44 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah Agar dalam pelaksanan SKDR dapat dilakukan secara luas di seluruh Indonesia maka perlu disusun pedoman SKDR yang menjadi acuan bagi petugas kesehatan untuk melakukan kewaspadaan dini dan respon terhadap penyakit berpotensial KLB. B. Dasar Hukum Dasar hukum terkait dengan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon yaitu: 1. Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan 2. PMK No. 949/Menkes/SK/VIII/ 2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini KLB 3. Peraturan Menteri Kesehatan No. 1501/Menkes/Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan 4. Peraturan Menteri Kesehatan No. 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular 5. Peraturan Menteri Kesehatan No. 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan C. Tujuan Pedoman Tujuan dari Pedoman Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons adalah sebagai panduan bagi tenaga surveilans atau tenaga kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat dalam melaksanakan fungsi kewaspadaan dini dan respon terhadap penyakit menular yang berpotensi menimbulkan KLB/ wabah. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 55 Penyakit Potensial KLB/Wabah D. Ruang Lingkup Ruang lingkup dari pedoman SKDR ini adalah semua kegiatan surveilans dalam rangka untuk deteksi dan respons penyakit potensial KLB baik di fasilitas kesehatan (puskesmas, rumah sakit, laboratorium) dan jejaringnya, Dinas Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. E. Sasaran Sasaran dari pedoman SKDR adalah seluruh penyelenggara kegiatan surveilans dalam rangka deteksi dini dan respons penyakit menular berpotensi KLB atau wabah. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 66 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah B A B II KONSEP UMUM DAN MEKANISME KERJA SKDR A. Pengertian SKDR Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) atau yang biasa disebut dengan Early Warning Alert Response and System (EWARS) adalah sebuah sistem yang berfungsi dalam mendeteksi adanya ancaman indikasi KLB penyakit menular yang dilaporkan secara mingguan dengan berbasis komputer, yang dapat menampilkan alert atau sinyal peringatan dini adanya peningkatan kasus penyakit melebihi nilai ambang batas di suatu wilayah, dan Alert atau sinyal peringatan dini yang muncul pada sistem bukan berarti sudah terjadi KLB tetapi merupakan pra-KLB yang mengharuskan petugas untuk melakukan respon cepat agar tidak terjadi KLB Gambar 1. Sistem Surveilans dan Respon Event-based Surveillance Indicator-based Surveillance Deteksi cepat, laporan, konfirmasi, penilaian Pelaporan kasus penyakit secara rutin, kejadian kesehatan masyarakat termasuk termasuk Klaster penyakit Notifiable disease surveillance Rumor kematian yang tidak dapat System dijelaskan Surveilans sentinel Biasanya Surveilans berbasis laboratorium Laporan segera Biasanya Basis perawatan kesehatan masyarakat Laporan mingguan dan bulanan Respon Terhubung ke surveilans Kapasitas Nasional, subnasional untuk merespon alert Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 77 Penyakit Potensial KLB/Wabah B. Tujuan Tujuan penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon adalah sebagai berikut: 1. Menyelenggarakan deteksi dini penyakit menular berpotensi KLB 2. Memberikan input kepada program dan sektor terkait untuk melakukan respon pengendalian penyakit menular berpotensi KLB 3. Meminimalkan kesakitan dan atau kematian akibat penyakit menular berpotensi KLB. 4. Memonitor kecenderungan atau tren penyakit menular berpotensi KLB. 5. Menilai dampak program pencegahan dan pengendalian penyakit menular berpotensi KLB. C. Populasi Pelaksanaan SKDR dilakukan rutin secara berjenjang mulai dari unit pelayanan kesehatan paling bawah sampai ke pusat, maka yang menjadi sasaran populasi dalam penyelenggaraan SKDR adalah masyarakat di wilayah kerja Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium. Populasi juga dapat berdasarkan wilayah administrasi mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. Populasi digunakan agar dapat membandingkan besaran masalah (jumlah kasus per jumlah populasi dikali konstanta) dari penyakit potensial KLB/ wabah dalam SKDR antar wilayah. D. Definisi Kasus 1. Kasus Baru adalah orang sakit yang datang ke fasilitas kesehatan dalam periode satu minggu pelaporan dengan diagnosis baru. Atau, orang yang berkunjung dengan diagnosis yang sama, dan pernah dinyatakan sembuh sebelumnya. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 88 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah Penentuan sebagai kasus baru pada kasus yang pernah dinyatakan sembuh, sesuai dengan Algoritma Diagnosis Penyakit dan Respon Serta Format Penyelidikan Epidemiologi (Lampiran 4). 2. Kasus lama adalah orang sakit dengan penyakit yang sama dan belum dinyatakan sembuh pada minggu pelaporan Kasus yang dilaporkan dalam sistem pelaporan SKDR hanya kasus baru. Contoh kasus baru: 1. Si A yang sebelumnya belum pernah sakit diare pergi berobat ke Puskesmas dan didiagnosa sebagai diare maka Si A dihitung sebagai kasus baru diare. 2. Si A minggu lalu sakit diare yang didiagnosa di Puskesmas sebagai kasus baru diare. Seminggu kemudian Si A datang kembali dengan keluhan diare tetapi Si A sebelumnya sudah sembuh, maka saat kunjungan kedua Si A tetap didiagnosa sebagai kasus baru diare. E. Indikator Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Indikator SKDR yaitu ketepatan, kelengkapan dan respons alert. Indikator yang menjadi perhatian adalah terkait respons alert karena masuk ke dalam RPJMN 2020-2024. Indikator tersebut adalah Persentase kabupaten/kota yang merespon peringatan dini KLB (alert systems) minimal 80%. Indikator ini menjelaskan bahwa seluruh kabupaten/kota harus melakukan respons terhadap indikasi KLB minimal 80%. Di tingkat provinsi dan pusat indikator ini dibuat bertahap sebagai berikut: Tahun 2020: nasional/provinsi harus mencapai target ada 60% kabupaten yang respons alertnya minimal 80%. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 99 Penyakit Potensial KLB/Wabah Tahun 2021: target sebesar 65% Tahun 2022: target sebesar 70% Tahun 2023: target sebesar 75% Tahun 2024: target sebesar 80% Respons alert yang dikehendaki dalam SKDR adalah dalam waktu 24 jam karena menyangkut penyakit potensial KLB yang membutuhkan respon cepat 1. Kelengkapan laporan adalah jumlah laporan yang masuk dibagi dengan jumlah laporan yang harus masuk dikali 100%. Contoh: a. Saat ini adalah minggu ke-26, Puskesmas A sampai minggu ke-26 hanya melaporkan 20 minggu, maka kelengkapan laporan Puskesmas A adalah 20/26x100% = 76,9% b. Kabupaten B memiliki 10 puskesmas. Saat ini adalah minggu ke 30. Jumlah laporan yang masuk sebanyak 270 dari 10 puskesmas. Seharusnya laporan yang masuk dari 10 puskesmas adalah 300. Maka kelengkapan laporan SKDR Puskesmas di Kabupaten B adalah 270/300x100%= 90%. 2. Ketepatan laporan adalah laporan dari unit pelapor yang masuk tepat waktu kedalam sistem pada hari Senin atau Selasa pada minggu epidemiologi berikutnya. Minggu epidemiologi adalah dimulai dari hari Minggu-Sabtu Contoh: Hari ini adalah hari Senin, minggu epid ke-30. Maka laporan yang harus dikirim adalah laporan minggu epid ke-29. Bila puskesmas lapor hari Senin atau Selasa pukul 23.59 WIB maka laporannya dihitung sebagai tepat waktu. Laporan Nihil dalam konteks SKDR ini adalah sumber pelapor harus mengisi angka “nol” pada kolom penyakit dalam format Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 10 10 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah mingguan SKDR bila tidak ada kasus penyakit dari seluruh jenis penyakit/sindrom yang harus dilaporkan. Data Agregat: adalah jumlah kasus penyakit/sindrom atau hasil konfirmasi laboratorium yang dilaporkan oleh puskesmas, atau rumah sakit atau laboratorium Data Individu adalah data detail individu terkait penyakitnya misalnya nama, umur, jenis kelamin, alamat KTP, alamat tinggal, diagnosis, tanggal mulai sakit, tanggal berobat, tanggal masuk RS, dst. Pengumpulan data dilakukan secara berkesinambungan dan periode mingguan 3. Sinyal/alert yang direspon adalah jumlah alert yang direspon oleh puskesmas atau kabupaten/kota dibagi jumlah alert yang muncul dalam sistem pada periode waktu tertentu. respon terhadap jumlah sinyal/alert yang muncul di dalam sistem berupa: a. Hasil verifikasi alert dan validasi data b. Upaya yang telah dilakukan (penyelidikan epidemiologi dan hasilnya) dan rencana tindak lanjut kesehatan masyarakat bila hasil verifikasi benar ditemukan kasus. Alert adalah sinyal kewaspadaan yang muncul dalam sistem informasi SKDR yang wajib diverifikasi oleh penyelenggara surveilans terkait kebenaran data. Alert belum tentu menggambarkan suatu wilayah sudah menjadi KLB/wabah tetapi adanya kasus yang melebihi nilai ambang batas. Setiap penyakit menular memiliki ambang batas yang berbeda-beda. Contoh: Sistem aplikasi SKDR melaporkan terdapat sinyal/alert suspek demam dengue maka respon yang harus dilakukan adalah: a. Pengelola surveilans kabupaten/kota harus melakukan verifikasi apakah benar ada peningkatan kasus. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 11 11 Penyakit Potensial KLB/Wabah b. Bila hasil verifikasi benar maka pengelola program surveilans berkoordinasi dengan pengelola program pengendalian penyakit terkait untuk melakukan upaya pengendalian. Selanjutnya petugas surveilans kabupaten/kota akan mengisi hasil temuan dan rencana tindak lanjut ke dalam aplikasi SKDR. 4. Unit Pelapor Sejak SKDR dibangun sampai 2019 unit pelapornya adalah semua puskesmas yang ada di Indonesia yang jumlahnya sekitar 10.205 (data semester II 2020, Pusdatin) tetapi mulai 2020 unit pelapor tidak hanya puskesmas saja tetapi diperluas yaitu rumah sakit, laboratorium. Oleh karena itu maka ditetapkan tahun 2021 unit pelapor dari sistem ini adalah Puskesmas, Rumah Sakit, Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Kelengkapan, ketepatan laporan dan alert yang muncul dari unit pelapor dihitung berdasarkan jumlah unit pelapor di setiap kabupaten dan di Provinsi dan secara otomatis dihitung oleh aplikasi (software). EBS (Event Based surveillance) atau surveilans berbasis kejadian juga menjadi bagian dalam pedoman ini. Sebagian rumor dapat ditangkap melalui media cetak, elektronik, media sosial, laporan dari masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, maupun jajaran kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, kantor kesehatan pelabuhan, laboratorium kesehatan dan lain-lain. F. Manajemen Data SKDR 1. Sumber Data a. Sumber Data Rutin (Surveilans Berbasis Indikator) Sumber data SKDR berasal dari laporan Puskesmas dan jaringan (Puskesmas pembantu, Puskesmas keliling dan praktik bidan desa) serta jejaringnya (UKBM/ Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat, klinik, rumah Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 12 12 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah sakit, tempat praktik mandiri tenaga kesehatan dan fasyankes lainnya), Rumah Sakit serta Laboratorium Kesehatan Masyarakat sedangkan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) masuk sebagai sumber data untuk EBS (Event Based Surveillance) atau surveilans berbasis kejadian. Selain KKP, surveilans berbasis kejadian juga dapat ditangkap dari berbagai media dan juga laporan terkait adanya kejadian kesehatan masyarakat (public health event) seperti kejadian kesakitan atau kematian yang meresahkan masyarakat. b. Sumber Data Event Based Surveilans (EBS) Sumber data EBS dapat berasal dari media (cetak, elektronik, digital), masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan. 2. Pengiriman Data Data aggregate dari unit pelapor dikirimkan melalui SMS maupun media pengiriman pesan berbasis media sosial seperti Whatsapp atau WA ke Nomor Server SKDR atau melalui website SKDR. Laporan dihitung tepat waktu jika diterima pada hari Senin atau Selasa pada periode minggu laporan. Bila ada alert atau indikasi KLB maka rumah sakit maupun puskesmas akan mengirimkan data individu ke dalam sistem dapat dilakukan secara online atau offline dulu baru upload ke sistem. Selain data rutin terkait penyakit potensial KLB, di SKDR ada juga pelaporan terkait EBS (Event Based Surveillance) yaitu surveilans yang bersumber dari media seperti media sosial, berita online maupun rumor yang berasal dari masyarakat. Pelaporan EBS dilaporkan segera oleh Dinas Kesehatan, Puskesmas, RS, laboratorium, dan KKP (Karantina Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 13 13 Penyakit Potensial KLB/Wabah Kesehatan Pelabuhan) setelah mendapatkan berita. Unit pelapor memasukan informasi ke dalam sistem. Selanjutnya mereka harus melakukan verifikasi tentang kebenaran dari berita atau informasi tersebut dan input hasil verifikasi pada event yang sedang berlangsung. Berikut ini adalah bagan Mekanisme Kerja sistem Kewaspadaan Dini dan Respon. PKM, RS, Lab KKP Gambar.1. Pengiriman Laporan Di Puskesmas ada pengelola datanya di ketuai oleh bidang ketatausahaan. Input laporan ini berasal dari petugas surveilans. Yang mengirim data adalah Puskesmas. 3. Alur Data Pelaporan SKDR dilakukan dalam waktu periode mingguan yaitu hari minggu sampai dengan sabtu. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 14 14 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah Tabel 1. Waktu, Unit dan Tingkat Yang Bertanggung Jawab, Koordinator, Cara Pengiriman UNIT & TINGKAT Cara WAKTU Koordinator Yang bertanggungjawab Pengiriman Sabtu sore Pustu, Bidan Desa kirim Petugas kesehatan yang Melalui SMS via SMS atau media bertanggung jawab atau media sosial seperti WA (Whats terhadap pengumpulan sosial seperti App). Format Surveilans data WA atau cara Mingguan ke puskesmas lain Senin s/d Data agregat Petugas Surveilans di Melalui SMS/ Selasa Puskesmas dan data tingkat puskesmas media sosial dilaporkan dengan Petugas Surveilans di seperti WA, menggunakan SMS Tingkat Kabupaten bagi Melalui web atau media sosial WA Puskesmas yang tidak SKDR ke Nomor Server dapat mengirimkan SKDR atau langsung SMS/ media sosial ke website SKDR seperti WA. Data agregat Rumah Petugas Surveilans di Melalui web Sakit dilaporkan dengan Rumah Sakit SKDR atau menggunakan SMS SMS atau atau media sosial seperti Whatsapp WA ke Nomor Server (WA) SKDR atau langsung ke website SKDR Rabu s/d Petugas Surveilans Petugas Surveilans Melalui Email Kamis Kabupaten, Provinsi serta Kabupaten, Provinsi dan Media Unit Pelapor melakukan : Unit Pelapor dan Sosial lainnya Verifikasi data dan Laboratorium dikirimkan alert penyakit ke Petugas Melengkapi daftar Puskesmas kasus penyakit yang Provinsi, teridentifikasi sebagai Unit Pelapor, KLB Laboratorium Membuat laporan dan Pusat dan analisa mingguan SKDR sebagai bahan deseminasi informasi dan feedback Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 15 15 Penyakit Potensial KLB/Wabah Jumat Subdit Surveilans : Subdit Surveilans Melalui Email Melakukan verifikasi dan Media informasi yang Sosial lainnya diperlukan, membuat dikirimkan laporan dan analisa ke Petugas mingguan SKDR Provinsi dan Membuat laporan unit terkait di dan analisa mingguan Kementerian SKDR sebagai bahan Kesehatan deseminasi informasi dan feedback ke Provinsi Untuk data laboratorium, data agregat dikirimkan sesuai dengan data laboratorium mingguan yang didapatkan, sedangkan untuk data individu dilaporkan jika terjadi KLB atau penyakit new emerging dan re-emerging. 4. Format Laporan Mingguan SKDR Kasus baru akan dilaporkan oleh unit pelapor melalui Format Mingguan (lihat lampiran 2). Format pengumpulan data berisi informasi sebagai berikut: a. Nomor Urut format: nomor ini harus diisi dan dilengkapi oleh unit kesehatan yang mengirimkan laporan di setiap tingkat. Nomor urut untuk setiap unit kesehatan yang mengirimkan laporan dimulai dari angka 1 dan dilanjutkan secara berurutan. b. Identitas Unit Kesehatan:  Kode Fasyankes  Laboratorium/Rumah Sakit/Puskesmas/Pustu/Bidan/ Praktik Mandiri/Klinik Swasta  Kecamatan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 16 16 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah  Kabupaten  Provinsi c. Jumlah minggu epidemiologi Periode laporan adalah satu minggu dimana kasus dilaporkan. Unit pelapor harus memberikan indikasi tanggal dimana awal minggu adalah pada hari Senin dan akhir minggu adalah pada hari Minggu. d. Data Penyakit Data diisi dan dilengkapi berdasarkan buku registrasi harian atau sistem pencatatan dan pelaporan di unit pelapor. Khusus puskesmas datanya berasal dari puskesmas ditambah data yang berasal dari Pustu/Pusling/Praktik Mandiri/Klinik Swasta. Setiap fasilitas kesehatan harus memiliki daftar definisi kasus (lampiran 3). Hanya kasus baru (konsultasi pertama) yang harus dilaporkan untuk seluruh usia yang ditemukan. Jumlah kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium dan kematian dilaporkan melalui web SKDR. Kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium harus dilengkapi dengan daftar kasus dengan memasukan data melalui web SKDR. 5. Pelaporan Menggunakan SMS atau layanan pesan digital lainnya (misalnya whatsapp) Setiap unit pelapor yang akan melakukan pelaporan dengan SMS atau WA wajib mendaftarkan no telp/HP yang akan digunakan sebagai No Telp Petugas SKDR. Setiap unit pelapor menggunakan SMS/ media sosial seperti WA untuk melaporkan data mingguan sesuai format baku. Pencatatan pelaporan perlu mengikuti standar yang sama dalam pengiriman laporan menggunakan SMS/ media sosial seperti WA sebagai berikut: Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 17 17 Penyakit Potensial KLB/Wabah a. Laporan Dengan SMS: MINGGU atau MANUAL#MINGGU EPID, KODE PENYAKIT JUMLAH KASUS, TOTAL KUNJUNGAN MINGGU atau MANUAL : FORMAT STANDAR SMS # : TANDA PAGAR MINGGUEPID : MINGGU PELAPORAN SKDR. (laporan yg dikirimkan adalah data satu minggu sebelumnya). KODE PENYAKIT : KODE SMS PENYAKIT POTEN- SIAL WABAH DALAM SISTEM SKDR JUMLAH KASUS : Jumlah kasus setiap penyakit yang melaporkan kasus pada minggu tersebut Jumlah Total Kunjungan Pasien. Semua kode ditulis tanpa spasi CONTOH PELAPORAN MENGGUNAKAN SMS MINGGU#2#A10,B15,H3,T4,X110 Atau MANUAL#2#A10,B15,H3,T4,X110 Artinya: Minggu epidemiologi ke 2, jumlah kasus diare akut= 10, jumlah kasus malaria = 15, jumlah kasus tersangka Chikungunya = 3, jumlah kasus klaster penyakit yang tidak lazim = 4, Jumlah kunjungan = 110 JIKA TERJADI KESALAHAN PENGIRIMAN SMS, MAKA SMS DAPAT DIKIRIM ULANG DENGAN FORMAT SEBAGAI BERIKUT: Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 18 18 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah MINGGU#2#A10,B15,C0,D0,E0,F0,G0,H0,J0,K0,L0,M0, N0,P0,Q0,R0,S0,T4,U0,V0,W0,Y0,Z0,AC0,X110 Atau MANUAL#2#A10,B15,C0,D0,E0,F0,G0,H0,J0,K0,L0,M0, N0,P0,Q0,R0,S0,T4,U0,V0,W0,Y0,Z0,AC0,X110 Artinya: Minggu epidemiologi ke 2, jumlah kasus diare akut= 10, jumlah kasus malaria = 15, jumlah kasus klaster penyakit yang tidak lazim = 4, Jumlah kunjungan = 110 b. Laporan melalui layanan pesan digital lainnya (misalnya whatsapp) SKDR(SPASI)MINGGU#TAHUN#KODE PENYAKIT JUMLAH KASUS, TOTAL KUNJUNGAN SKDR : FORMAT STANDAR WHATSAPP MINGGU : MINGGU PELAPORAN SKDR (laporan yg dikirimkan adalah data satu minggu sebelumnya # : TANDA PAGAR TAHUN : TAHUN PELAPORAN KODE PENYAKIT : KODE SMS PENYAKIT POTENSIAL WABAH DALAM SISTEM SKDR JUMLAH KASUS : Jumlah kasus setiap penyakit yang melaporkan kasus pada minggu tersebut Jumlah Total Kunjungan Pasien Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 19 19 Penyakit Potensial KLB/Wabah CONTOH PELAPORAN MENGGUNAKAN WHATSAPP SKDR(spasi)minggu#Tahun#Datapelaporan Artinya: Pelaporan SKDR, Minggu epidemiologi, Tahun Pelaporan, Data Pelaporan dan Jumlah kunjungan SKDR 2#2022#A10,B15,H3,T4,X110 Minggu epidemiologi ke 2, tahun 2022, jumlah kasus diare akut= 10, jumlah kasus malaria = 15, jumlah kasus tersangka Chiku- ngunya = 3, jumlah kasus klaster penyakit yang tidak lazim = 4, dan total kunjungan = 110 JIKA TERJADI KESALAHAN PENGIRIMAN WHATSAPP, MAKA WHATSAPP DAPAT DIKIRIM ULANG DENGAN FORMAT SEBAGAI BERIKUT: SKDR 2#2022#A10,B15,C0,D0,E0,F0,G0,H0,J0,K0,L0, M0,N0,P0,Q0, R0,S0,T0,U0,V0,W0,Y0,Z0,AC0,X110 Artinya: Minggu epidemiologi ke 2, tahun 2022, jumlah kasus diare akut= 10, jumlah kasus malaria = 15, dan total kunjungan = 110 6. Entri Data dan Analisis Setiap petugas pengelola SKDR dapat melakukan entri data, membuat analisis sederhana, memverifikasi alert atau peringatan, dan indikator baku serta laporan secara otomatis melalui web SKDR. Setiap unit pelapor wajib menyimpan format mingguan W2 yang sudah diisi dan file menurut minggu dan bulan. Data individu diarsipkan oleh register kantor program. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 20 20 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah a. Ukuran-ukuran Beberapa ukuran akan dihitung secara otomatis oleh aplikasi. Ukuran-ukuran tersebut antara lain: Jumlah kasus baru setiap penyakit menurut minggu Proporsi Kesakitan (adalah jumlah kasus baru dibagi dengan total kunjungan) Ketepatan dan kelengkapan laporan dari setiap unit pelapor (Puskesmas/ Rumah Sakit/ Laboratorium) mengirimkan laporan ke server SKDR Daftar alert (sinyal peringatan dini) mingguan berdasarkan definisi nilai ambang batas b. Nilai Ambang Batas Setiap Penyakit dalam Sistem Agar sistem dapat men-generate alert (sinyal kewaspadaan dini) maka setiap penyakit harus ditentukan nilai ambang batasnya. Nilai ambang batas setiap penyakit merujuk pada lampiran 3. 7. Monitoring Laporan a. Tingkat Kabupaten/Kota Setiap Senin siang, petugas melakukan pengecekan semua format dari unit pelapor yang diterima. Hubungi fasilitas kesehatan yang belum mengirimkan laporan b. Tingkat Provinsi Setiap Selasa siang, petugas melakukan pengecekan semua format dari kabupaten/kota yang diterima. Hubungi petugas surveilans kabupaten/kota untuk mendapatkan informasi yang belum lengkap. 8. Umpan Balik (Feed Back) Umpan balik dibuat di setiap level dari Kementerian Kesehatan, Provinsi dan Kabupaten. Umpan balik tersebut Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 21 21 Penyakit Potensial KLB/Wabah akan disampaikan berupa buletin bulanan yang didalamnya memuat informasi meliputi: a. Alert (sinyal siaga) b. Informasi epidemiologi yang relevan c. Rekomendasi kegiatan yang dianjurkan untuk mengendalikan tersangka KLB. d. Hasil kegiatan minggu sebelumnya untuk mengendalikan KLB. e. Indikator kinerja SKDR. 9. Penyaringan (Filtering) Penyaringan merupakan bagian dari manajemen rumor KLB yaitu melakukan kompilasi daftar rumor harian yang dikirim jam 10 pagi ke petugas surveilans Provinsi. Ringkasan daftar rumor harian (lampiran 6) berupa informasi sebagai berikut: a. Kejadian b. Populasi Resiko c. Lokasi d. Waktu Kejadian e. Tanggal Kejadian diketahui f. Tanggal Verifikasi g. Kronologis Kejadian h. Status (sedang atau sudah verifikasi) 10. Verifikasi Verifikasi harus dilakukan baik terhadap alert yang muncul dari laporan rutin maupun dari rumor. Petugas surveilans Provinsi akan melakukan koordinasi dengan tim dan menghubungi petugas surveilans kabupaten/kota untuk melakukan klarifikasi terhadap terhadap alert yang muncul maupun rumor/kejadian penyakit yang terdeteksi/didapatkan. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 22 22 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah Pada hari itu juga petugas surveilans Provinsi berusaha mendapatkan hasil dari verifikasi/investigasi terhadap rumor/ kejadian penyakit maupun alert dari petugas surveilans Kabupaten/Kota mengenai status kejadian (benar atau tidak alert/ rumor tersebut). Bila benar maka informasi yang harus dilengkapi sesuai dengan format Surveilans Terpadu Penyakit (STP) berbasis KLB (lampiran 7). G. Kewaspadaan Dini Dan Respons Unit Surveilans Kabupaten/Kota Unit Surveilans Kabupaten/Kota harus melakukan pemeriksaan setiap minggu terhadap seluruh laporan penyakit yang telah dientri dalam sistem aplikasi. Apabila ditemukan alert (sinyal peringatan)/ rumor terhadap suatu penyakit maka petugas kabupaten/kota menghubungi petugas dari unit pelapor untuk melakukan verifikasi terhadap sinyal tersebut. Apabila hasil verifikasi benar menunjukan sebagai KLB maka selanjutnya petugas surveilans kabupaten/kota menghubungi petugas laboratorium untuk mengambil spesimen dan memeriksa spesimen tersebut. Apabila Laboratorium Provinsi tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pemeriksaan spesimen tertentu maka dapat meminta bantuan Laboratorium Rujukan Nasional. 1. Melaksanakan Investigasi Pendahuluan Langkah pertama investigasi KLB adalah untuk melakukan konfirmasi KLB dan melihat besarnya masalah KLB tersebut. Tim Provinsi dan kabupaten/kota akan bergabung dengan petugas dari Puskesmas dan memulai investigasi dan menemukan kasus secara aktif. Setiap KLB diinvestigasi dengan menggunakan format PE KLB khusus sesuai dengan penyakitnya. Bila tidak tersedia format PE KLB khusus penyakit tertentu dapat menggunakan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 23 23 Penyakit Potensial KLB/Wabah format PE KLB Umum (lihat lampiran 5). Semua informasi tentang kasus KLB tersebut dicatat dalam program spreed sheet (contohnya program microsoft excel). Kemudian melakukan analisa data dengan aplikasi program pengolahan data (seperti excel, Epi Info, Epi Data, stata, SPSS, dll) untuk menghasilkan analisis epidemiologi secara deskriptif (orang, tempat dan waktu) maupun secara analitik untuk mengetahui hubungan faktor risiko dengan kejadian penyakit atau KLB. a. Pada saat yang sama respon tim sebaiknya melakukan: 1) Rencana pengambilan sample klinis dan lingkungan. 2) Formulasi hipotesis mengenai sumber pajanan dan cara penularan. 3) Tes hipotesis 4) Menulis laporan dan rekomendasi. b. Melakukan Tindakan Pengendalian Awal dengan segera meliputi: 1) Tatalaksana kasus 2) Pengendalian infeksi 3) Pencarian kontak kasus 4) Pengendalian lingkungan 5) Mobilisasi sosial 6) Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada masyarakat 2. Pemeriksaan Laboratorium Setiap penyakit yang membutuhkan pemeriksaan laboratorium yang tidak dapat dilakukan oleh puskesmas atau laboratorium tingkat kabupaten, maka Laboratorium Provinsi berfungsi sebagai rujukan bagi setiap kabupaten/kota. Stok media transport yang adekuat perlu disediakan di setiap kabupaten/kota. Pedoman Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 24 24 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah pengumpulan spesimen dan transportasi akan didistribusikan ke seluruh unit pelapor seperti pada Lampiran 8, 9, 10, dan 11. Setiap petugas surveilans kabupaten/kota perlu memiliki daftar nama dan nomor telpon dari staf laboratorium unit khusus seperti bagian: Bakteriologi, Virologi, Serologi, Parasitologi, dan Toksikologi. Pengambilan spesimen dilakukan oleh petugas laboratorium puskesmas ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik). Setiap saat spesimen dikumpulkan oleh petugas di lapangan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: a. Menggunakan APD sesuai SOP. b. Berkoordinasi dengan laboratorium penerima sebelum mengirimkan spesimen. c. Melakukan manajemen spesimen sesuai SOP (lampiran 9) d. Pengiriman spesimen harus memperhatikan biosafety (manajemen pengepakan spesimen) agar spesimen tidak ditolak oleh penerbangan. e. Jika spesimen dikirim melalui pesawat udara harus memperhatikan jadwal penerbangan agar spesimen dapat sampai dengan cepat dalam kondisi baik (tidak delay). f. Siapkan dokumen yang diperlukan seperti syarat pengiriman, termasuk ijin bila diperlukan, berita acara, dan dokumen pengiriman, format pengiriman spesimen, format penyelidikan epidemiologi. g. Beritahukan kepada penerima spesimen di laboratorium perkiraan waktu kedatangan spesimen. h. Konfirmasi dari laboratorium penerima bahwa siap untuk menerima spesimen. i. Bila spesimen tiba di luar jam kerja, maka petugas laboratorium harus diberitahukan agar siap menerima spesimen. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 25 25 Penyakit Potensial KLB/Wabah 3. Biosafety Memberikan perlindungan terhadap pasien dan petugas pengambil spesimen dari risiko terpapar/kontak dengan kuman pathogen merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Prinsipnya adalah harus “SELALU” menggunakan peralatan sekali pakai (disposible) dan tidak boleh digunakan lagi. Misalnya pada kondisi di lapangan, jika anda merencanakan untuk mengambil spesimen dari pasien yang tidak dapat dibawa ke RS, cobalah membuat zona bersih untuk mengurangi risiko terkontaminasi. Tabel ini memberikan informasi tentang perlindungan diri dari kemungkinan terpapar/ kontak dengan kuman pathogen. Tabel 2 Tipe Penularan, Situasi/Kondisi, Alat yang Digunakan Tipe Penularan/ Kondisi/ Situasi Alat Yang Digunakan Transmisi Kontak Penularan dapat - Sarung Tangan terjadi melalui kontak (Gloves) langsung dengan - Baju Pelindung pasien atau kontak (Gown) dengan lingkungan pasien. Droplet Penularan dapat - Sarung Tangan terjadi melalui droplet (Gloves) yang mengandung - Baju Pelindung kuman penyakit (Gown) dengan ukuran - Masker partikel partikel >5 - Kaca mata (Goggle) micron, droplet dapat dihasilkan ketika mereka batuk, bersin atau berbicara. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 26 26 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah Udara Penularan dapat terjadi - Sarung Tangan melalui udara. (Gloves) - Baju Pelindung (Gown) - Kaca mata (Goggle) - Masker N95 - Ruang isolasi (di RS) H. Prosedur Pelaporan Data Di Setiap Tingkat Pelaksana 1. Pustu, Praktik Bidan Desa, Klinik, Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan: Setiap hari Sabtu dokter atau perawat/asisten kesehatan yang bertugas akan mengisi format mingguan berdasarkan buku register harian dan mengirimkan format mingguan yang telah terisi kepada petugas surveilans di puskesmas melalui SMS dengan format pelaporan SKDR. 2. Unit Pelapor Puskesmas a. Menerima SMS dari jaringan Puskesmas (Puskesmas pembantu, Puskesmas keliling dan praktik bidan desa), dan dari jejaring Puskesmas (UKBM/ Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat, klinik, rumah sakit, tempat praktik mandiri tenaga kesehatan dan fasyankes lainnya) dan membuat transkrip setiap SMS ke dalam format mingguan. Contoh: Bila ada 4 pustu, 3 klinik, praktik mandiri tenaga kesehatan yang lapor melalui SMS maka puskesmas harus mengisi 7 format mingguan (1 format untuk masing-masing pustu, praktik bidan desa, klinik, praktik mandiri tenaga kesehatan) b. Mengubungi dari jejaring dan jaringan puskesmas yang tidak mengirimkan format mingguan tepat waktu. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 27 27 Penyakit Potensial KLB/Wabah c. Menyiapkan format mingguan puskesmas yang berisi agregasi data dari puskesmas tersebut, jaringan dan jejaringnya. 1) Tulis nomor urut format, 2) Tulis nama Puskesmas/Pustu/Bidan, klinik swasta/ praktik mandiri, Kecamatan, dan Kabupaten/Kota 3) Tulis periode pelaporan dari hari Minggu tgl...sampai Sabtu tgl..... 4) Tulis Minggu Epidemiologi ke..... 5) Isi jumlah kasus baru setiap penyakit sesuai dengan kasus yang ditemukan 6) Apabila tidak ada kasus pada penyakit tertentu maka isi dengan angka nol. 7) Isi jumlah kunjungan pada minggu laporan. Contoh: Bila ada 30 kasus baru penyakit dalam sistem ini dan ada 50 kunjungan penyakit lain maka isi jumlah kunjungan dengan angka 80. d. Cek kemungkinan adanya kesalahan/error e. Simpan format mingguan dari jejaring dan jaringan puskesmas dan juga format mingguan agregat puskesmas menurut bulan dan minggu. f. Kirim data mingguan (agregat Puskesmas) melalui SMS atau WA atau melalui pemasukan data di web SKDR. g. Lengkapi jumlah kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium atau kematian di web SKDR h. Lengkapi informasi daftar kasus untuk penyakit yang dilakukan pemeriksaan laboratorium 3. Unit Pelapor Rumah Sakit a. Hubungi unit data terkait di Rumah Sakit untuk jumlah kasus penyakit potensial wabah pada minggu pelaporan SKDR Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 28 28 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah b. Cek kemungkinan adanya kesalahan/error c. Simpan format mingguan menurut bulan dan minggu d. Kirim data mingguan (agregat Rumah Sakit) melalui SMS atau WA atau melalui pemasukan data di web SKDR e. Lengkapi jumlah kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium atau kematian di web SKDR f. Lengkapi informasi daftar kasus untuk penyakit yang dilakukan pemeriksaan laboratorium 4. Unit Pelapor Laboratorium a. Hubungi unit data terkait di laboratorium untuk jumlah kasus penyakit potensial wabah pada minggu pelaporan SKDR b. Cek kemungkinan adanya kesalahan/error c. Simpan format mingguan W2 menurut bulan dan minggu. d. Kirim data mingguan (agregat laboratorium) melalui SMS atau WA atau melalui pemasukan data di web SKDR e. Lengkapi jumlah kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium atau kematian di web SKDR. f. Lengkapi informasi daftar kasus untuk penyakit yang dilakukan pemeriksaan laboratorium I. Validasi Data Unit Pelapor 1. Puskesmas a. Saat melengkapi format: cek bahwa kasus dilaporkan sesuai dengan definsi kasus dan hanya kasus baru yang dilaporkan. b. Sebelum mengirimkan laporan ke website SKDR, cek semua data sudah divalidasi dan tercatat di unit pelapor. c. Saat menerima format pengumpulan data dari wilayah jejaring dan jaringan puskesmas Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 29 29 Penyakit Potensial KLB/Wabah 1) Cek bahwa periode laporan benar. 2) Tulis nomor urut format mingguan. 3) Memastikan bahwa periode laporan adalah benar 4) Memastikan jumlah kasus yang dilaporkan untuk setiap penyakit 5) Mesmastikan kode penyakit sesuai dengan pedoman 6) Apakah data penyakit tersebut wajar (contoh: kasus diare biasanya banyak tetapi hanya dilaporkan dalam jumlah kecil) Apabila ada peningkatan jumlah kasus dari biasanya pastikan bahwa benar ada peningkatan kasus atau hanya merupakan kesalahan ketika menulis data (contoh: ada 10 kasus gigitan hewan penular rabies per minggu tetapi menulis 100 gigitan) 2. Kabupaten/Kota Melakukan analisa data di web SKDR untuk memastikan: a. Unit pelapor melaporkan data secara baik dan benar b. Memastikan bahwa periode laporan adalah benar c. Memastikan jumlah kasus yang dilaporkan untuk setiap penyakit d. Apakah data penyakit tersebut wajar (contoh: kasus diare biasanya banyak tetapi hanya dilaporkan dalam jumlah kecil) Apabila ada peningkatan jumlah kasus dari biasanya pastikan bahwa benar ada peningkatan kasus atau hanya merupakan kesalahan ketika menulis data (contoh: ada 10 kasus gigitan hewan penular rabies perminggu tetapi menulis 100 gigitan) e. Lakukan verifikasi/perbaikan data jika diperlukan f. Setelah menjalankan laporan mingguan, cek hasilnya (tabel, grafik dan peta) apakah ada kesalahan/ error Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 30 30 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah 3. Rumah Sakit Melakukan analisa data di web SKDR untuk memastikan: a. Unit pelapor melaporkan data secara baik dan benar b. Memastikan bahwa periode laporan adalah benar c. Memastikan jumlah kasus yang dilaporkan untuk setiap penyakit d. Apakah data penyakit tersebut wajar (contoh: kasus diare biasanya banyak tetapi hanya dilaporkan dalam jumlah kecil) Apabila ada peningkatan jumlah kasus dari biasanya pastikan bahwa benar ada peningkatan kasus atau hanya merupakan kesalahan ketika menulis data (contoh: ada 10 kasus gigitan hewan penular rabies perminggu tetapi menulis 100 gigitan) e. Lakukan verifikasi/perbaikan data jika diperlukan f. Setelah menjalankan laporan mingguan, cek hasilnya (tabel, grafik dan peta) apakah ada kesalahan/error 4. Laboratorium Melakukan analisa data di web SKDR untuk memastikan: a. Unit pelapor melaporkan data secara baik dan benar b. Memastikan bahwa periode laporan adalah benar c. Memastikan jumlah kasus yang dilaporkan untuk setiap penyakit d. Apakah data penyakit tersebut wajar (contoh: kasus diare biasanya banyak tetapi hanya dilaporkan dalam jumlah kecil) Apabila ada peningkatan jumlah kasus dari biasanya pastikan bahwa benar ada peningkatan kasus atau hanya merupakan kesalahan ketika menulis data (contoh: ada 10 kasus gigitan hewan penular rabies perminggu tetapi menulis 100 gigitan) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 31 31 Penyakit Potensial KLB/Wabah e. Lakukan verifikasi/perbaikan data jika diperlukan f. Setelah menjalankan laporan mingguan, cek hasilnya (tabel, grafik dan peta) apakah ada kesalahan/ error J. Monitoring Setiap bulan Kementerian Kesehatan, Dinkes Provinsi/ Kabupaten/ Kota harus melakukan diskusi dengan semua unit pelapor untuk membahas tentang sistem surveilans (pengumpulan data, pengiriman data, kualitas data, jumlah KLB dan lain-lain). Dalam sistem surveilans terdapat indikator kualitatif dan kuantitatif: 1. Prosentase kelengkapan laporan puskesmas, rumah sakit, laboratorium menurut kabupaten atau provinsi. 2. Prosentase ketepatan laporan puskesmas, rumah sakit, laboratorium menurut Kabupaten atau provinsi 3. Jumlah KLB yang terdeteksi 4. Jumlah dan prosentase respon alert menurut kabupaten atau provinsi. K. Evaluasi 1. Evaluasi pelaksanaan sistem SKDR. a. Kelengkapan b. Ketepatan c. Alert yang direspon 2. Evaluasi terkait sistem surveilansnya dengan indikator: a. Keterwakilan: merupakan gambaran representatif per wilayah seperti kabupatan, provinsi dan nasional. b. Kemampuan menerima: menggambarkan apakah seluruh unit pelapor mau melakukan pengiriman laporan seluruh penyakit yang ada dalam daftar penyakit dalam SKDR dan sesuai dengan definisi operasional. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 32 32 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah c. Kesederhanaan: menggambarkan apakah format pelaporan dapat diisi dengan mudah oleh unit pelapor. d. Ketepatan waktu: menggambarkan ketepatan laporan yang dikirimkan oleh unit pelapor sesuai dengan batas hari yang ditentukan. e. Kegunaan: menggambarkan seberapa besar analisa SKDR digunakan untuk pengambilan tindakan dan kebijakan dalam mendeteksi perigatan dini dan respon. f. Kepekaan: menggambarkan seberapa besar sensitifitas dari sistem untuk mendeteksi adanya ancaman KLB/ wabah. g. Fleksibilitas: menggambarkan seberapa fleksibel sistem ini digunakan apakah dapat dengan mudah untuk menambahkan jenis penyakit yang dilaporkan bila diperlukan. Kuesioner monitoring dan evaluasi SKDR berdasarkan atribut evaluasi sistem surveilans terdapat pada lampiran 18. L. Keterbatasan Keterbatasan dari sistem ini dapat terjadi apabila: 1. Adanya komunikasi dan pengiriman format mingguan yang terlambat akan memberikan dampak terhadap ketepatan dan kelengkapan laporan, serta deteksi dini KLB. 2. Adanya keterbatasan kapasitas pemeriksaan laboratorium. Untuk itu perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan peran laboratorium beserta jejaringnya dalam sistem surveilans dan pada saat KLB. 3. Kemungkinan adanya duplikasi data apabila kasus berobat di dua faskes yang berbeda misal berobat di puskesmas dan lanjut berobat rumah sakit karena penyakitnya tidak sembuh atau menjadi lebih parah. 4. Alert tidak benar karena adanya kesalahan unit pelapor dalam menuliskan kode penyakit dalam format SMS atau WA. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 33 33 Penyakit Potensial KLB/Wabah 5. Jumlah kasus maupun alert tergantung dari kelengkapan dan ketepatan laporan dari unit pelapor. 6. SKDR tidak akan berguna bila unit surveilans tidak melakukan analisis, verifikasi, validasi dan respons sesuai dengan SOP serta sharing hasil informasi dan rekomendasi ke lintas program dan sektor. 7. Jaringan internet yang kurang baik dapat memperburuk akses terhadap laman dari SKDR. 8. Tidak real time M. Penggunaan Data Data dari SKDR terdiri dari data agregat dan data individu (pribadi). Muatan data tersebut dapat digunakan secara terbuka dan tertutup. Data agregat adalah data yang telah diolah secara agregat dan merupakan data yang dapat digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan termasuk masyarakat. Data tertutup merupakan data individu dan hanya dapat diakses oleh pihak-pihak tertentu dengan mempertimbangkan aspek kerahasiaan informasi dan kepentingan bagi pengguna data individu seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan alamat lengkap. Muatan data yang memiliki informasi data pribadi merupakan hal yang harus dilindungi privasinya sehingga data tersebut tidak disalahgunakan. Informasi pribadi dilindungi dengan pengamanan yang sesuai dan tidak boleh dibuka atau dari otoritas hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 34 34 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah B A B III SURVEILANS BERBASIS KEJADIAN (EVENT BASED SURVEILANS) A. Pengertian Surveilans Berbasis Kejadian Secara umum surveilans dapat dikelompokan menjadi Event – based Surveillance (surveilans berbasis kejadian/ rumor) dan Indicator – based Surveillance surveilans berbasis indikator). Keduanya dapat digunakan untuk menangkap alert (sinyal) penyakit berpotensi KLB/ wabah yang selanjutnya harus dilaksanakan kegiatan respons untuk mencegah atau menanggulangi penyakit tersebut di masyarakat pada lokasi terdampak. Surveilans berbasis indikator adalah surveilans yang dilaksanakan oleh program selama ini, maupun SKDR yang laporannya berbasis fasilitas kesehatan yang pelaporannya dilakukan secara rutin (umumnya mingguan atau bulanan). Sedangkan surveilans berbasis kejadian pelaporannya dilakukan dengan segera bila terdapat klaster penyakit, rumor adanya kematian yang tidak dijelaskan penyebabnya. (Gambar. 1) Surveilans berbasis kejadian merupakan pelengkap dari Surveilans berbasis indikator. Ketika suatu kejadian kesehatan masyarakat atau KLB/ wabah itu muncul atau terjadi, seringkali Surveilans berbasis indikator itu sering gagal. Selain itu sistem surveilans berbasis indikator tidak cocok untuk mendeteksi penyakit yang jarang terjadi/ muncul atau KLB dengan impact yang tinggi (seperti SARS, Avian Influenza, Covid-19, KLB Keracunan Pangan, dll) atau penyakit emerging maupun penyakit yang tidak diketahui. Sumber laporan didapat dari sektor kesehatan (instansi/ sarana kesehatan, organisasi profesi kesehatan, asosiasi kesehatan, Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 35 35 Penyakit Potensial KLB/Wabah dan lain-lain), serta di luar sektor kesehatan (instansi pemerintah non kesehatan, kelompok masyarakat, media, jejaring sosial dan lain-lain). Tabel 3. Perbandingan Surveilans Berbasis Kejadian dan Surveilans Berbasis Indikator Surveilans Berbasis Kejadian Surveilans berbasis indikator (Event Based Surveilans) (Indikator Based Surveillance) Definisi - Definisi dapat digunakan penyakit dan sindrom untuk membantu memiliki definisi kasus satu memandu pelaporan. atau lebih berikut ini: - Definisi yang luas, seperti - presentasi klinis sekelompok kematian di - karakteristik orang yang desa yang sama selama terkena dampak periode waktu yang sama. - kriteria definisi - Definisi lebih sensitif laboratorium lebih spesifik daripada yang digunakan daripada yang digunakan dalam pengawasan pada surveilans berbasis berbasis indikator. kejadian Ketepatan - Semua kejadian seharusnya - Data umumnya dilaporkan Waktu dilaporkan ke sistem secara setiap minggu/ bulan segera - Beberapa penyakit/ sindrom dilaporkan segera (notifiable diseases) - Walaupun pelaporan secara elektronik sudah eksis, keterlambatan sering terjadi antara identifikasi kasus dan saat data agregat dilaporkan ke sistem oleh unit pelapor. - Saat kriteria laboratorium dimasukan dalam difinisi kasus maka keterlambatan pelaporan akan semakin lama. Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 36 36 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah Data/ Informasi - Format data tidak - Data dibuat agregat untuk ditentukan sebelumnya setiap penyakit/ sindrom. (not pre-defined) - Format data sudah - Untuk setiap kejadian, ditentukan terlebih dahulu sebanyak mungkin (pre-defined) dan mungkin informasi dikumpulkan di breakdown menurut dan direkam. variabel (kelompok umur, - Staf yang ditunjuk sex, dst) dan demografik mengumpulkan informasi penting (yaitu waktu, tempat, person) untuk membantu konfirmasi dan penilaian kejadian. Objektif Deteksi indikasi kejadian yang Deteksi potensi KLB berpotensi KLB berdasarkan berdasarkan analisis trend informasi laporan kejadian kasus, musiman, faktor risiko, dari berbagai sumber. Unit Pelapor Dapat dilaporkan oleh: Sektor Dapat dilaporkan oleh: kesehatan (instansi/sarana Dinas Kesehatan, Puskesmas, kesehatan, organisasi profesi Laboratorium dan Rumah kesehatan, asosiasi bidang Sakit, KKP kesehatan, dan lain-lain), serta di luar sektor kesehatan (instansi pemerintah non kesehatan, kelompok masyarakat, media, jejaring sosial dan lain-lain Kredibiltas Laporan memerlukan Kredibilitas laporan sudah informasi verifikasi untuk menentukan cukup baik, karena berasal definisi kasus yang tepat, dan dari dinas kesehatan, fasyankes konfirmasi dari laboratorium. yang telah di diagnose oleh Petugas dinas kesehatan akan dokter dan dikonfirmasi melakukan verifikasi < 24 jam. laboratorium Penggunaan Bisa digunakan dimana saja Berasal dari fasyankes dan karena sumber informasi laboratorium yang menjadi tidak terorganisir secara bagian system surveilans khusus Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 37 37 Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit yang Semua kejadian yang Penyakit sudah ditentukan dipantau dan berdampak terhadap dilaporkan kesehatan masyarakat termasuk kejadian yang disebabkan oleh penyakit yang belum diketahui B. Alur Surveilans Berbasis Kejadian Alur Surveilans berbasis kejadian dapat digambarkan sebagai berikut: Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 38 38 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah C. Tujuan Surveilans Berbasis Kejadian Tujuan dari surveilans berbasis kejadian adalah mendeteksi kejadian kesehatan masyarakat (public health event) yang tidak biasa yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat yang merupakan signal/alert atau telah menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), sehingga dapat dilakukan respon cepat untuk mencegah masalah lebih luas dan memberikan arahan langkah-langkah pengendalian penyakit selanjutnya. D. Pelaksanaan kegiatan Surveilans Berbasis Kejadian Pelaksanaan surveilans berbasis kejadian dilakukan secara terus- menerus setiap ada kejadian atau rumor seperti halnya surveilans berbasis indikator, dimulai dari puskesmas sampai pusat. 1. Wilayah (Unit Pelapor, Kabupaten/Kota dan Provinsi) Kegiatan surveilans berbasis kejadian di unit pelapor dilakukan melalui: a. Pencarian rumor masalah kesehatan secara aktif dan pasif. b. Verifikasi terhadap rumor terkait kesehatan atau berdampak terhadap kesehatan guna melakukan langkah intervensi bila diperlukan. c. Melakukan respon yang diperlukan termasuk penyelidikan epidemiologi berdasarkan hasil verifikasi. d. Merekam semua data dan rumor yang didapat e. Menganalisis perubahan kejadian penyakit dan atau masalah kesehatan menurut variabel waktu, tempat dan orang (surveilans berbasis indikator) dalam bentuk tabel dan grafik 2. Pusat (Kemenkes) Ditjen P2P memiliki PHEOC (Public Health Emergency Operation Center). Dalam kesehariannya PHEOC diopera- Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 39 39 Penyakit Potensial KLB/Wabah sionalkan oleh Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan. Salah satu fungsi dari PHEOC adalah mencari informasi terkait kejadian penyakit menular yang dapat menimbulkan KLB/ wabah berdampak terhadap situasi kesehatan di Indonesia. Sumber kejadian dapat didapatkan dari laporan rutin maupun dari media. Adapun kegiatan yang dilakukan adalah; a. Pencarian rumor masalah kesehatan secara aktif dan pasif baik melalui media cetak maupun media elektronik. b. Merekam semua data dan rumor yang didapat. c. Verifikasi terhadap rumor terkait kesehatan atau berdampak terhadap kesehatan. d. Melakukan respon yang diperlukan termasuk penyelidikan epidemiologi. e. Menganalisis perubahan kejadian penyakit dan atau masalah kesehatan menurut variable waktu, tempat dan orang (surveilans berbasis indikator) dalam bentuk tabel dan grafik PWS. f. Menyampaikan kepada pimpinan untuk pengambilan keputusan dan tindakan. g. Berkoordinasi dengan lintas program terkait. E. Langkah-Langkah Identifikasi dan Penyaringan Rumor Penyakit Setelah menerima informasi rumor, maka dilakukan penyaringan informasi, seleksi dan analisis risiko untuk karakterisasi kejadian. 1. Definisi rumor Rumor penyakit adalah informasi penyakit yang dapat berpotensi menimbulkan KLB, tetapi belum terverifikasi kebenarannya. Rumor penyakit didapatkan dari informasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 40 40 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah media, masyarakat, fasilitas kesehatan dan sumber informasi lainnya. 2. Langkah-langkah identifikasi rumor penyakit Identifikasi rumor dapat dilakukan secara aktif dan pasif. Identifikasi rumor secara pasif, petugas menerima laporan rumor dari sumber rumor. Identifikasi rumor secara aktif, petugas melakukan identifikasi rumor melalui media massa (TV, radio, media sosial, website, dll). 3. Penyaringan rumor penyakit Rumor yang diterima dari berbagai sumber rumor sangat banyak. Maka diperlukan penyaringan rumor penyakit untuk prioritas respon. Penyaringan rumor dilakukan dengan triase yang terdiri dari penyaringan, seleksi untuk identifikasi sinyal untuk verifikasi lebih lanjut. a. Triase Triase sangat penting untuk memastikan terdeteksinya secara efektif kejadian yang berpotensi KLB atau kejadian yang berpotensi menimbulkan kedarutatan kesehatan masyarakat dan menghindari sistem intelejen epidemi yang berlebihan. Tahapan triase terdiri dari menyortir data dan informasi ke dalam kategori “mungkin relevan” dan “tidak mungkin relevan” untuk deteksi dini kejadian kesehatan yang memerlukan respon cepat. Tidak semua data kejadian yang diterima merupakan kejadian akut yang dapat mengakibatkan kedaruratan. Beberapa kejadian mungkin penyakit ringan atau modifikasi dari trend jangka panjang penyakit endemis yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Maka Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah 41 41 Penyakit Potensial KLB/Wabah diperlukan prioritas penyakit melalui proses triase. Setelah diprioritaskan, maka data dan informasi menjadi sinyal. Karena sifat informasi yang dikumpulkan dan karena bertujuan untuk sangat sensitif, EBS cenderung menghasilkan proporsi rumor yang tinggi serta informasi duplikat dan tidak relevan. Triase informasi EBS bertujuan untuk membatasi verifikasi yang tidak perlu dan penyelidikan sinyal yang tidak relevan, dan untuk memastikan respon yang efektif dan tepat untuk kejadian yang berpotensi menimbulkan KLB. Triase informasi EBS dibagi dalam dua langkah: penyaringan dan seleksi. i. Penyaringan (Filtering) Penyaringan adalah proses menyaring duplikat dan informasi yang tidak relevan. - Mengidentifikasi duplikat, yaitu peristiwa yang sama dilaporkan oleh sumber yang sama. Misalnya, kluster yang sama dari infeksi saluran pernapasan akut di antara anak-anak dapat dilaporkan oleh beberapa surat kabar/ berita lokal. - Mengidentifikasi dan membuang informasi yang tidak relevan dengan SKDR, sesuai dengan tujuan untuk peringatan dini. Penyaringan harus dirancang untuk memastikan sensitivitas yang memadai; jika ragu, sinyalnya harus dikirim ke langkah berikutnya (seleksi). ii. Seleksi Seleksi adalah pemilahan informasi menurut kriteria prioritas. “mengeluarkan” informasi dan laporan tentang penyakit yang tidak diprioritaskan seperti: flu biasa, Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) 42 42 Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Penyakit Potensial KLB/Wabah Penyakit Potensial KLB/Wabah atau terkait dengan peningkatan kasus yang konsisten dengan periodisitas musiman yang sudah diketahui. Seleksi berdampak besar pada kapasitas EBS untuk memberikan deteksi dini. Seleksi dilakukan oleh personil terlatih secara epidemiologi untuk mengidentifikasi kejadian yang perlu dilakukan verifikasi dan dinilai risikonya. Seleksi perlu memperhatikan tingkat kejadian (termasuk di tingkat provinsi dan lokal), musiman biasa dan variasi tahunan, distribusi regional penyakit, yang diketahui pada populasi berisiko dan tingkat keparahan kejadian yang dilaporkan. EBS harus dapat memprioritaskan dan menseleksi sebuah kejadian yang termasuk sebuah kejadian serius, tidak biasa dan tidak terduga. Proses seleksi harus berdasarkan daftar prioritas EBS, sumber yang dapat diandalkan dan akses data ba

Use Quizgecko on...
Browser
Browser