Uraian Jabatan (UJ) Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan PDF

Summary

This document outlines the job description for an Analyst in the Planning, Evaluation, and Reporting section of the Barito Kuala Regency government. It details the tasks, responsibilities, required skills, and qualifications for this position.

Full Transcript

PEMERINTAH KABUPATEN BARITO KUALA URAIAN JABATAN (UJ) 1. IDENTITAS : JABATAN : 1.1 KODE JABATAN 1.2 NAMA JABATAN : ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI,...

PEMERINTAH KABUPATEN BARITO KUALA URAIAN JABATAN (UJ) 1. IDENTITAS : JABATAN : 1.1 KODE JABATAN 1.2 NAMA JABATAN : ANALIS PERENCANAAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN 1.3 UNIT KERJA : BID PENGENDALIAN SUB BIDANG EVALUASI DAN PELAPORAN 2. RINGKASAN TUGAS JABATAN : Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan mempunyai tugas melakukan kegiatan analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan di bidang perencanaan, evaluasi, dan pelaporan. 3. RINCIAN TUGAS JABATAN : 3.1 Membantu sub bidang menyiapkan bahan pelaksanaan kebijakan teknis pengelolaan perencanaan, evaluasi, dan pelaporan. 3.2 Membantu sub bidang menyiapkan bahan pembinaan umum dan teknis pengelolaan analisis perencanaan, evaluasi, dan pelaporan. 3.3 Membantu sub bidang menyiapkan bahan koordinasi pengelolaan analisis perencanaan, evaluasi, dan pelaporan. 3.4 Melaksanakan kegiatan analisis pengendalian atas perencanaan, evaluasi, dam pelaporan. 3.5 Membantu sub bidang melakukan kegiatan evaluasi terhadap realisasi penerimaan dan tunggakan pajak daerah dan retribusi sewa rumah dinas. 3.6 Membantu sub bidang menyiapkan bahan untuk kegiatan rapat evaluasi PAD. 3.7 membantu sub bidang melakukan proses penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi rumah dinas. 3.8 Melaksanakan tugas lainnya yang diperintahkan oleh pimpinan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) untuk kelancaran pelaksanaan tugas 4. WEWENANG : Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan berwenang memberikan rekomendasi kebijakan di bidang perencanaan, evaluasi, dan pelaporan. 5. TANGGUNG JAWAB : Analis Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan bertanggung jawab atas akurasi hasil analisa perencanaan, evaluasi, dan pelaporan 6. HASIL KERJA : 1. Laporan evaluasi terhadap realisasi penerimaan dan tunggakan pajak daerah dan retribusi sewa rumah dinas. 2. Laporan hasil rapat evaluasi PAD. 3. Laporan hasil penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi rumah dinas. 7. BAHAN KERJA : 7.1 Materi Prosedur Kerja 7.2 Materi Petunjuk Teknis (Juknis) 7.3 Materi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) 7.4 Alat Tulis Kantor (ATK) 8. PERANGKAT KERJA : 8.1 Himpunan Prosedur Kerja 8.2 Himpunan Petunjuk Teknis (Juknis) 8.3 Himpunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) 8.4 Buku agenda, buku jaga, buku daftar urut kepangkatan 8.5 Komputer/laptop, printer, jaringan 9. HUBUNGAN JABATAN : 9.1 Kepala Bidang : BP2RD : Petunjuk kerja, hasil pengendalian kerja, dan laporan 9.2 Kasubbid Evaluasi : Bidang Evaluasi dan : Distribusi dokumen, dan Pengendalian Pengendalian rekap di bidang Pengendalian 9.3 Petugas Evaluasi : Bidang Evaluasi dan : Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Pengendalian dan Pengendalian 9.4 Pranata Komputer : Fungsional BP2RD : Koordinasi laporan hasil evaluasi PAD 10. KEADAAN TEMPAT KERJA : Dalam ruangan tertutup, bersih, terang dan sejuk 11. UPAYA FISIK : Duduk, berdiri, berjalan, melihat, dan pengamatan secara mendalam 12. KEMUNGKINAN RESIKO BAHAYA : tidak ada 13. SYARAT JABATAN : 13.1 Pangkat/Golongan : Penata Muda (IIIa) 13.2 Pengetahuan Kerja : Analis Pajak Daerah 13.3 Keterampilan : -Mengelola admnistrasi Pajak Daerah -Mengoperasikan komputer 13.4 Pendidikan Formal : - S-1 (Strata-satu)/D4 (Diploma-Empat) Minimum bidang Ekonomi/Sosial/Administrasi Negara/Pemerintahan/Kebijakan Publik atau bidang lain yang rlevan dengan tugas jabatan 13.5 Pelatihan/Kursus : - Bimbingan Teknis Analisis - Bimbingan Teknis Perpajakan 13.6 Pengalaman Kerja : Pengadministrasian Umum 13.7 Bakat Kerja : G (GENERAL INTELEGENSI) INTELEGENSI UMUM Merupakan kemampuan belajar secara umum. Kemampuan untuk menangkap atau memahami instruksi dan prinsip-prinsip dasar, kemampuan untuk menyusun alasan dan membuat pertimbangan. Kemampuan ini berkorelasi dengan kemampuan pencapaian hasil. Q (CLERICAL PERCEPTION) PENGAMATAN TULISAN Kemampuan mengamati rincian bahan verbal, tulisan, atau tabel. Daya ketelitian mengetahui dan memahami perbedaan huruf-huruf dan angka-angka dalam suatu tulisan. Teliti dalam mengamati detik- detik sesuatu. 13.8 Temperamen Kerja : R (REPCON) Repetitive and Continuous Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan-kegiatan yang berulang (repetitive] atau secara terus menerus (continuosly) melakukan kegiatan yang sama sesuai dengan perangkat prosedur urutan atau kecepatan yang tertentu. 13.9 Minat Kerja : 1a. Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan benda dan obyek. 1b. Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan komunikasi data. 13.10 Kondisi Fisik : Sehat jasmani dan rohani PEMERINTAH KABUPATEN BARITO KUALA URAIAN JABATAN (UJ) 1. IDENTITAS : JABATAN : 1.1 KODE JABATAN 1.2 NAMA JABATAN : ANALIS PENAGIHAN PAJAK 1.3 UNIT KERJA : SUB BID PENAGIHAN 2. RINGKASAN TUGAS JABATAN : Melakukan kegiatan analisis dan penelaahan dalam rangka penyusunan rekomendasi di bidang penagihan pajak. 3. RINCIAN TUGAS JABATAN : 3.1 Membantu sub bidang menyiapkan bahan pelaksanaan kebijakan teknis analisis penagihan pajak. 3.2 Membantu sub bidang menyiapkan bahan pembinaan umum dan teknis analisis penagihan pajak. 3.3 Membantu sub bidang menyiapkan bahan koordinasi pengelolaan analisis penagihan pajak 3.4 Melaksanakan kegiatan analisis penagihan pajak melalui kegiatan penagihan atas objek Pajak Daerah. 3.5 Melakukan kegiatan survey lapangan untuk mengumpulkan data, menyimpulkan dan menyusun rekomendasi bagi perhitungan dan penetapan bidang Pajak daerah. 3.6 Membantu sub bidang menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian analisis penagihan pajak. 3.7 Membantu sub bidang menyiapkan bahan evaluasi, pelaporan dan fasilitasi analisis penagihan pajak. 4. WEWENANG : Menagih objek pajak daerah yang mesti ditagih 5. TANGGUNG JAWAB : Analis penagihan pajak bertanggungjawab atas akurasi hasil penagihan objek Pajak daerah yang ditagih 6. HASIL KERJA : a. Dokumen atas objek Pajak daerah yang telah ditagih dari lapangan. b. Hasil Pajak Daerah yang sudah ditagih 7. BAHAN KERJA : 7.5 Materi Prosedur Kerja 7.6 Materi Petunjuk Teknis (Juknis) 7.7 Materi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) 7.8 Alat Tulis Kantor (ATK) 8. PERANGKAT KERJA : 8.6 Himpunan Prosedur Kerja 8.7 Himpunan Petunjuk Teknis (Juknis) 8.8 Himpunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) 8.9 Buku agenda, buku jaga, buku daftar urut kepangkatan 8.10 Komputer/laptop, printer, jaringan 9. HUBUNGAN JABATAN : 9.5 Kabid Penagihan : BP2RD : Petunjuk kerja, hasil kerja dan laporan 9.6 Kasubbid : Lingkup BP2RD : Distribusi dokumen, pemeriksaan rekap di bidang Pengembangan dan Pelayanan 9.7 Pengolah Data : Lingkup BP2RD : Sumber Data dan Penagihan Pajak 10. KEADAAN TEMPAT KERJA : Dalam ruangan tertutup, bersih, terang dan sejuk 11. UPAYA FISIK : Duduk, berdiri, berjalan, melihat, dan pengamatan secara mendalam 12. KEMUNGKINAN RESIKO BAHAYA : tidak ada 13. SYARAT JABATAN : 13.1 Pangkat/Golongan : Penata Muda (III/a) 13.2 Pengetahuan Kerja : Pajak daerah dan Retribusi, Penerimaan PAD 13.3 Keterampilan : berupa kemampuan verbal untuk berkomunikasi dengan bawahan, level yang sama dan atasan baik secara internal maupun eksternal organisasi, kemampuan koordinasi, kemampuan mental untuk mengakomodir permasalahan untuk selanjutnya dianalisa kekuatan dan kelemahan organisasi untuk menemukan jalan keluar masalah. 13.4 Pendidikan Formal : - S-1 Minimum - Manajemen Perkantoran, Administrasi Perkantoran, Tata Perkantoran, Administrasi Negara, Informatika/Manajemen. 13.5 Pelatihan/Kursus : - Bimbingan Teknis - Kursus komputer 13.6 Pengalaman Kerja : Penagihan dan Pemeriksaan 13.7 Bakat Kerja : G (GENERAL INTELEGENSI) INTELEGENSI UMUM Merupakan kemampuan belajar secara umum. Kemampuan untuk menangkap atau memahami instruksi dan prinsip-prinsip dasar, kemampuan untuk menyusun alasan dan membuat pertimbangan. Kemampuan ini berkorelasi dengan kemampuan pencapaian hasil. Q (CLERICAL PERCEPTION) PENGAMATAN TULISAN Kemampuan mengamati rincian bahan verbal, tulisan, atau tabel. Daya ketelitian mengetahui dan memahami perbedaan huruf-huruf dan angka-angka dalam suatu tulisan. Teliti dalam mengamati detik- detik sesuatu. 13.8 Temperamen Kerja : R (REPCON) Repetitive and Continuous Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan-kegiatan yang berulang (repetitive] atau secara terus menerus (continuosly) melakukan kegiatan yang sama sesuai dengan perangkat prosedur urutan atau kecepatan yang tertentu. 13.9 Minat Kerja : 1a. Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan benda dan obyek. 1b. Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan komunikasi data. 13.10 Kondisi Fisik : Sehat jasmani dan rohani PEMERINTAH KABUPATEN BARITO KUALA URAIAN JABATAN (UJ) 1. IDENTITAS : JABATAN : 1.1 KODE JABATAN 1.2 NAMA JABATAN : ANALIS PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH 1.3 UNIT KERJA : SUB BIDANG PENGEMBANGAN 2. RINGKASAN TUGAS JABATAN : Melakukan kegiatan pengumpulan, pengklasifikasian dan penelaahan untuk menyimpulkan dan menyusun rekomendasi bidang pajak 3. RINCIAN TUGAS JABATAN : 3.1 Membantu sub bidang menyiapkan bahan pelaksanaan kebijakan teknis pengelolaan analisis Pajak Daerah. 3.2 Membantu sub bidang menyiapkan bahan pembinaan umum dan teknis pengelolaan analisis Pajak Daerah. 3.3 Membantu sub bidang menyiapkan bahan koordinasi pengelolaan analisis Pajak Daerah. 3.4 Melaksanakan kegiatan analisis pajak daerah melalui kegiatan penilaian dan perhitungan atas objek Pajak Daerah. 3.5 Melakukan kegiatan survey lapangan untuk mengumpulkan data, menyimpulkan dan menyusun rekomendasi bagi perhitungan dan penetapan bidang Pajak daerah. 3.6 Membantu sub bidang menyiapkan bahan pengawasan dan pengendalian pengelolaan analisis Pajak Daerah. 3.7 Membantu sub bidang menyiapkan bahan evaluasi, pelaporan dan fasilitasi pengelolaan analisis Pajak Daerah. 4. WEWENANG : Menilai dan memperhitungkan objek pajak daerah 5. TANGGUNG JAWAB : Analis pajak bertanggungjawab atas akurasi hasil penilaian dan perhitungan atas objek Pajak daerah yang dinilai. 6. HASIL KERJA : a. Dokumen atas objek Pajak daerah yang telah dinilai setelah dilakukan survey lapangan. b. Hasil Penilaian atas objek Pajak Daerah. 7. BAHAN KERJA : 7.9 Materi Prosedur Kerja 7.10 Materi Petunjuk Teknis (Juknis) 7.11 Materi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) 7.12 Alat Tulis Kantor (ATK) 8. PERANGKAT KERJA : 8.11 Himpunan Prosedur Kerja 8.12 Himpunan Petunjuk Teknis (Juknis) 8.13 Himpunan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) 8.14 Buku agenda, buku jaga, buku daftar urut kepangkatan 8.15 Komputer/laptop, printer, jaringan 9. HUBUNGAN JABATAN : 9.8 Kepala Bid : Ka Bidang : Petunjuk kerja, hasil Pengembangan Pengembangan dan kerja dan laporan dan pelayanan Pelayanan 9.9 Kasubbid : Lingkup BP2RD : Distribusi dokumen, Pengembangan rekap di bidang Pengembangan dan Pelayanan 9.10 Petugas : Lingkup BP2RD : Penilaian objek pajak pendaftaran/penda daerah yang akurat taan Pajak Daerah 10. KEADAAN TEMPAT KERJA : Dalam ruangan tertutup, bersih, terang dan sejuk 11. UPAYA FISIK : Duduk, berdiri, berjalan, melihat, dan pengamatan secara mendalam 12. KEMUNGKINAN RESIKO BAHAYA : Resiko yang bisa terjadi ketika menuju ke lokasi objek Pajak daerah Resiko atas keberatan dari WP 13. SYARAT JABATAN : 13.1 Pangkat/Golongan : Penata Muda (III/a) 13.2 Pengetahuan Kerja : Analis Pajak Daerah 13.3 Keterampilan : - Mengelola administrasi Pajak daerah - Mengoperasikan komputer 13.4 Pendidikan Formal : - S-1 Minimum - Manajemen Perkantoran, Administrasi Perkantoran, Tata Perkantoran, Administrasi Negara. 13.5 Pelatihan/Kursus : - Bimbingan Teknis Analis - Kursus komputer - Anjab/ABK 13.6 Pengalaman Kerja : Pengadministrasi Umum 13.7 Bakat Kerja : G (GENERAL INTELEGENSI) INTELEGENSI UMUM Merupakan kemampuan belajar secara umum. Kemampuan untuk menangkap atau memahami instruksi dan prinsip-prinsip dasar, kemampuan untuk menyusun alasan dan membuat pertimbangan. Kemampuan ini berkorelasi dengan kemampuan pencapaian hasil. Q (CLERICAL PERCEPTION) PENGAMATAN TULISAN Kemampuan mengamati rincian bahan verbal, tulisan, atau tabel. Daya ketelitian mengetahui dan memahami perbedaan huruf-huruf dan angka-angka dalam suatu tulisan. Teliti dalam mengamati detik- detik sesuatu. 13.8 Temperamen Kerja : R (REPCON) Repetitive and Continuous Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan-kegiatan yang berulang (repetitive] atau secara terus menerus (continuosly) melakukan kegiatan yang sama sesuai dengan perangkat prosedur urutan atau kecepatan yang tertentu. 13.9 Minat Kerja : 1a. Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan benda dan obyek. 1b. Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan komunikasi data. 13.10 Kondisi Fisik : Sehat jasmani dan rohani

Use Quizgecko on...
Browser
Browser