PSAK 24 Imbalan Kerja PDF
Document Details
Uploaded by Deleted User
null
Jihan Putri Maharani
Tags
Summary
This document is a presentation on PSAK 24, which outlines accounting standards for employee compensation in financial reporting. It covers topics like definitions, types of compensation, recognition, and measurement. The presented material discusses important concepts such as short-term and long-term compensation.
Full Transcript
Standar Akuntansi Keuangan PSAK 24 IMBALAN KERJA Presented by Dosen Pengampu : Jihan Putri Maharani/7211422120 1. Kiswanto, S.E., M. Si. 2. Nur Anita, M. Sc. TABLE OF CONTENTS Definisi...
Standar Akuntansi Keuangan PSAK 24 IMBALAN KERJA Presented by Dosen Pengampu : Jihan Putri Maharani/7211422120 1. Kiswanto, S.E., M. Si. 2. Nur Anita, M. Sc. TABLE OF CONTENTS Definisi Jenis Imbalan Kerja Pengakuan dan Pengungkapan Tambahan DEFINISI PSAK 24 adalah standar yang mengatur cara perusahaan mencatat, mengukur, dan melaporkan imbalan kerja karyawan. Disahkan pada 27 Agustus 2014, standar ini mencakup semua jenis imbalan kerja, kecuali yang diatur oleh PSAK 53. PSAK 24 memberikan pedoman bagi entitas untuk mencatat dan melaporkan imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan, baik dalam bentuk tunjangan jangka pendek seperti gaji dan bonus, maupun imbalan jangka panjang seperti pensiun dan pesangon. Revisi terbaru PSAK 24 tahun 2022 menyesuaikan beberapa aspek pengukuran dan pelaporan untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam laporan keuangan terkait kewajiban imbalan kerja. JENIS IMBALAN KERJA Imbalan Kerja Jangka Pendek Pengakuan dan Pengukuran Ketika pekerja telah memberikan jasanya kepada entitas dalam suatu periode akuntansi, entitas mengakui jumlah tidak terdiskonto dari imbalan kerja jangka pendek yang diharapkan akan dibayar sebagai imbalan atas jasa tersebut: 1. Sebagai liabilitas (beban akrual), setelah dikurangi jumlah yang telah dibayar, jika jumlah yang telah dibayar melebihi jumlah yang tidak terdiskonto dari imbalan tersebut, maka entitas mengakui kelebihan tersebut sebagai aset (beban dibayar di muka) selama pembayaran tersebut akan menimbulkan, sebagai contoh, pengurangan pembayaran di masa depan atau pengembalian kas. 2. Sebagai beban, kecuali SAK mensyaratkan atau mengizinkan imbalan tersebut termasuk dalam biaya perolehan aset. Pengungkapan dilakukan pada periode ketika jasa diberikan oleh karyawan. Tidak ada diskonto yang diperlukan karena pembayaran dilakukan dalam waktu dekat. IMBALAN PASCA KERJA Pengakuan dan Pengukuran Iuran Pasti Ketika pekerja telah memberikan jasanya kepada entitas selama suatu periode, entitas mengakui iuran terutang kepada program iuran pasti atas jasa pekerja: 1. Sebagai liabilitas (beban akrual), setelah dikurangi jumlah yang telah dibayar, jika iuran yang telah dibayar tersebut melebihi iuran terutang untuk jasa sebelum akhir periode pelaporan, maka entitas mengakui kelebihan tersebut sebagai aset (beban dibayar di muka) sepanjang kelebihan tersebut akan mengurangi pembayaran iuran masa depan atau pembayaran kembali dalam bentuk kas. 2. Sebagai beban, kecuali PSAK lain mensyaratkan atau mengizinkan iuran tersebut untuk dimasukkan dalam biaya perolehan aset. Pengungkapan Iuran Pasti Entitas mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti. IMBALAN PASCA KERJA Pengakuan dan Pengukuran Imbalan Pasti Memberikan kewajiban lebih berat kepada perusahaan karena perusahaan harus menjamin karyawan menerima imbalan tertentu setelah pensiun, tanpa tergantung pada kinerja aset dana pensiun. Oleh karena itu, perusahaan harus menghitung dan mengakui kewajiban pensiun dengan mempertimbangkan berbagai asumsi aktuarial seperti: Tingkat diskonto yang digunakan untuk menghitung nilai kini kewajiban pensiun. Kenaikan gaji yang diperkirakan hingga karyawan pensiun. Tingkat kematian karyawan. Tingkat pergantian karyawan. Pengukuran kewajiban imbalan pasti dilakukan dengan metode Projected Unit Credit, yang mempertimbangkan nilai kini dari kewajiban yang harus dibayar di masa depan METODE PENGUKURAN KEWAJIBAN IMBALAN KERJA PSAK 24 mensyaratkan pengukuran kewajiban imbalan pasti dengan menggunakan metode Projected Unit Credit. Metode ini menghitung kewajiban dengan mendiskontokan nilai imbalan pasti yang diperkirakan akan dibayarkan kepada karyawan di masa depan. Ada beberapa asumsi kunci yang digunakan dalam metode ini, termasuk: Tingkat diskonto : Suku bunga yang digunakan untuk menghitung nilai kini dari kewajiban masa depan. Estimasi kenaikan gaji : Proyeksi tentang seberapa besar gaji karyawan akan meningkat hingga masa pensiun. Asumsi demografis : Termasuk tingkat pengunduran diri, usia pensiun, dan harapan hidup. IMBALAN KERJA JANGKA PANJANG LAINNYA Pengakuan dan pengukuran Untuk imbalan kerja jangka panjang lain, entitas mengakui total nilai neto dari jumlah berikut dalam laporan laba rugi kecuali jika SAK mensyaratkan atau mengizinkan jumlah tersebut untuk termasuk dalam biaya perolehan aset: 1. Biaya jasa 2. Biaya bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto, dan 3. Pengukuran kembali liabilitas (aset) imbalan pasti neto Pengungkapan PSAK 24 tidak mensyaratkan pengungkapan yang spesifik mengenai imbalan kerja jangka panjang lain PESANGON Pengakuan Entitas mengakui liabilitas dan beban pesangon pada tanggal yang lebih awal di antara: 1. Ketika entitas tidak dapat lagi menarik tawaran atas imbalan tersebut, dan 2. Ketika entitas mengakui biaya untuk restrukturisasi yang berada dalam ruang lingkup PSAK 57 dan melibatkan pembayaran pesangon. Pengukuran Entitas mengukur pesangon pada saat pengakuan awal, dan mengukur dan mengakui perubahan selanjutnya, sesuai dengan sifat imbalan kerja, dengan ketentuan bahwa jika pesangon merupakan sebuah peningkatan pada imbalan pascakerja, maka entitas menerapakan persyaratan imbalan pascakerja. Sebaliknya: 1. Jika pesangon diharapkan akan diselesaikan seluruhnya sebelum dua belas bulan setelah akhir periode pelaporan tahunan dimana pesangon diakui, maka entitas menerapkan persyaratan untuk imbalan kerja jangka pendek. 2. Jika pesangon tidak diharapkan untuk diselesaikan seluruhnya sebelum dua belas bulan setelah akhir periode pelaporan tahunan, maka entitas menerapkan persyaratan untuk imbalan kerja jangka panjang lain PSAK 24 menekankan pentingnya transparansi dalam laporan keuangan terkait imbalan kerja. Perusahaan diwajibkan untuk mengungkapkan informasi tambahan mengenai asumsi aktuaria yang digunakan, risiko yang terkait dengan kewajiban imbalan kerja, dan penjelasan tentang faktor-faktor yang memengaruhi perhitungan tersebut. Pengungkapan ini meliputi: 1. Asumsi tingkat diskonto. 2. Asumsi kenaikan gaji di masa depan. 3. Perubahan demografis, seperti tingkat kematian dan usia pensiun. 4. Risiko terkait dengan perhitungan kewajiban pensiun. Dengan adanya pengungkapan yang lebih rinci ini, diharapkan pengguna laporan keuangan dapat memahami risiko yang dihadapi perusahaan terkait dengan imbalan kerja dan dampaknya terhadap kinerja keuangan perusahaan. THANK YOU