Podcast
Questions and Answers
Apa saja tugas yang dilaksanakan oleh camat berdasarkan Pasal 50 ayat (3)?
Apa saja tugas yang dilaksanakan oleh camat berdasarkan Pasal 50 ayat (3)?
- Mengoordinasikan penerapan dan penegakan Perda (correct)
- Mengadministrasikan izin usaha di kecamatan
- Mengawasi pelaksanaan anggaran pemerintah di desa
- Mengoordinasikan keamanan dan kebersihan desa
Apa yang dimaksud dengan kecamatan tipe A?
Apa yang dimaksud dengan kecamatan tipe A?
- Kecamatan yang hanya mengawasi kelurahan
- Kecamatan yang tidak memiliki kepala camat
- Kecamatan dengan jumlah penduduk minim
- Kecamatan yang memiliki beban kerja berat (correct)
Siapa yang bertanggung jawab kepada camat dalam struktur kecamatan?
Siapa yang bertanggung jawab kepada camat dalam struktur kecamatan?
- Perangkat desa
- Anggota DPRD
- Kepala desa
- Lurah (correct)
Apa peran dari kelurahan dalam struktur kecamatan?
Apa peran dari kelurahan dalam struktur kecamatan?
Apa yang menjadi kewenangan camat dalam melaksanakan tugasnya?
Apa yang menjadi kewenangan camat dalam melaksanakan tugasnya?
Apa yang harus dilakukan kepala Daerah setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri untuk perbaikan Perda?
Apa yang harus dilakukan kepala Daerah setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri untuk perbaikan Perda?
Apa yang dapat dilakukan Menteri atau gubernur jika kepala Daerah mengundangkan Perda yang tidak mendapat persetujuan?
Apa yang dapat dilakukan Menteri atau gubernur jika kepala Daerah mengundangkan Perda yang tidak mendapat persetujuan?
Apa komponen utama yang terdapat dalam Perangkat Daerah provinsi?
Apa komponen utama yang terdapat dalam Perangkat Daerah provinsi?
Apa bobot yang diberikan untuk variabel umum dalam kriteria tipelogi Perangkat Daerah?
Apa bobot yang diberikan untuk variabel umum dalam kriteria tipelogi Perangkat Daerah?
Indikator apa yang termasuk dalam kriteria variabel umum?
Indikator apa yang termasuk dalam kriteria variabel umum?
Apa yang menjadi dasar penetapan kriteria variabel teknis untuk Perangkat Daerah?
Apa yang menjadi dasar penetapan kriteria variabel teknis untuk Perangkat Daerah?
Perangkat Daerah kabupaten/kota tidak termasuk komponen berikut?
Perangkat Daerah kabupaten/kota tidak termasuk komponen berikut?
Apa yang dapat dilakukan terhadap tipelogi dinas yang hasil penggabungan Urusan Pemerintahan?
Apa yang dapat dilakukan terhadap tipelogi dinas yang hasil penggabungan Urusan Pemerintahan?
Apa yang mencerminkan nomenklatur dinas dari Urusan Pemerintahan?
Apa yang mencerminkan nomenklatur dinas dari Urusan Pemerintahan?
Apa yang menjadi dasar pembinaan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis?
Apa yang menjadi dasar pembinaan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis?
Apa klasifikasi cabang dinas berdasarkan beban kerja?
Apa klasifikasi cabang dinas berdasarkan beban kerja?
Apa yang terjadi jika tidak terdapat Urusan Pemerintahan dalam rumpun tertentu untuk dibentuk dinas?
Apa yang terjadi jika tidak terdapat Urusan Pemerintahan dalam rumpun tertentu untuk dibentuk dinas?
Siapa yang berwenang menetapkan pembentukan cabang dinas?
Siapa yang berwenang menetapkan pembentukan cabang dinas?
Apa yang dilakukan oleh sekretariat Daerah jika tidak ada pembentukan dinas atau bidang?
Apa yang dilakukan oleh sekretariat Daerah jika tidak ada pembentukan dinas atau bidang?
Apa yang menjadi wilayah kerja cabang dinas?
Apa yang menjadi wilayah kerja cabang dinas?
Bagaimana klasifikasi unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi dibedakan?
Bagaimana klasifikasi unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi dibedakan?
Apa yang harus dilakukan cabang dinas dalam melaksanakan tugasnya?
Apa yang harus dilakukan cabang dinas dalam melaksanakan tugasnya?
Apa yang menjadi dasar pembentukan unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi?
Apa yang menjadi dasar pembentukan unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi?
Apa yang diatur lebih lanjut mengenai cabang dinas?
Apa yang diatur lebih lanjut mengenai cabang dinas?
Apa yang dimaksud dengan unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi kelas A?
Apa yang dimaksud dengan unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi kelas A?
Apa yang perlu diperhatikan sebelum membentuk unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi?
Apa yang perlu diperhatikan sebelum membentuk unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi?
Apa yang terjadi pada Perangkat Daerah yang sudah dibentuk cabang dinas?
Apa yang terjadi pada Perangkat Daerah yang sudah dibentuk cabang dinas?
Kapan nomenklatur dinas dapat mencerminkan urge pemerintah yang digabung?
Kapan nomenklatur dinas dapat mencerminkan urge pemerintah yang digabung?
Apa yang diperlukan sebelum menetapkan pelimpahan wewenang cabang dinas?
Apa yang diperlukan sebelum menetapkan pelimpahan wewenang cabang dinas?
Apa yang menjadi tujuan pembentukan cabang dinas?
Apa yang menjadi tujuan pembentukan cabang dinas?
Apa yang menjadi syarat pembentukan cabang dinas kelas A?
Apa yang menjadi syarat pembentukan cabang dinas kelas A?
Berapakah maksimum fungsi penunjang Urusan Pemerintahan yang dapat digabungkan dalam badan Daerah provinsi?
Berapakah maksimum fungsi penunjang Urusan Pemerintahan yang dapat digabungkan dalam badan Daerah provinsi?
Apa yang menjadi dasar untuk menentukan nomenklatur badan Daerah provinsi setelah penggabungan fungsi penunjang?
Apa yang menjadi dasar untuk menentukan nomenklatur badan Daerah provinsi setelah penggabungan fungsi penunjang?
Siapa yang bertanggung jawab atas Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota?
Siapa yang bertanggung jawab atas Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota?
Apa yang menjadi klasifikasi dari unit pelaksana teknis badan Daerah provinsi?
Apa yang menjadi klasifikasi dari unit pelaksana teknis badan Daerah provinsi?
Apa yang harus dilakukan sebelum menetapkan pembentukan unit pelaksana teknis badan Daerah provinsi?
Apa yang harus dilakukan sebelum menetapkan pembentukan unit pelaksana teknis badan Daerah provinsi?
Dalam hal klasifikasi unit pelaksana teknis, kelas A digunakan untuk?
Dalam hal klasifikasi unit pelaksana teknis, kelas A digunakan untuk?
Peraturan siapa yang mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai klasifikasi unit pelaksana teknis?
Peraturan siapa yang mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai klasifikasi unit pelaksana teknis?
Fungsi penunjang yang digabungkan membentuk nomenklatur baru pada badan Daerah provinsi adalah?
Fungsi penunjang yang digabungkan membentuk nomenklatur baru pada badan Daerah provinsi adalah?
Apa fungsi unit pelaksana teknis badan Daerah provinsi?
Apa fungsi unit pelaksana teknis badan Daerah provinsi?
Apa yang membedakan unit pelaksana teknis kelas A dengan kelas B?
Apa yang membedakan unit pelaksana teknis kelas A dengan kelas B?
Flashcards
Perda yang perlu disempurnakan
Perda yang perlu disempurnakan
Peraturan Daerah (Perda) yang perlu diubah dan diperbaiki oleh kepala daerah bersama DPRD sebelum diundangkan.
Persetujuan Menteri/Gubernur
Persetujuan Menteri/Gubernur
Persetujuan dari Menteri atau Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk Perda tertentu.
Perangkat Daerah provinsi
Perangkat Daerah provinsi
Badan-badan di pemerintahan provinsi, seperti sekretariat daerah, sekretariat DPRD, inspektorat, dinas, dan badan.
Perangkat Daerah kabupaten/kota
Perangkat Daerah kabupaten/kota
Signup and view all the flashcards
Kriteria tipelogi Perangkat Daerah
Kriteria tipelogi Perangkat Daerah
Signup and view all the flashcards
Variabel umum
Variabel umum
Signup and view all the flashcards
Variabel teknis
Variabel teknis
Signup and view all the flashcards
Penggabungan Urusan Pemerintahan
Penggabungan Urusan Pemerintahan
Signup and view all the flashcards
Tingkat Dinas Naik
Tingkat Dinas Naik
Signup and view all the flashcards
Nomenklatur Dinas
Nomenklatur Dinas
Signup and view all the flashcards
Dinas Tipe C
Dinas Tipe C
Signup and view all the flashcards
Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Signup and view all the flashcards
Klasifikasi UPT
Klasifikasi UPT
Signup and view all the flashcards
Peraturan Gubernur
Peraturan Gubernur
Signup and view all the flashcards
Kenaikan Tingkat Dinas
Kenaikan Tingkat Dinas
Signup and view all the flashcards
Sekretariat Daerah (Setda)
Sekretariat Daerah (Setda)
Signup and view all the flashcards
Pembentukan cabang dinas
Pembentukan cabang dinas
Signup and view all the flashcards
Klasifikasi cabang dinas
Klasifikasi cabang dinas
Signup and view all the flashcards
Wilayah kerja cabang dinas
Wilayah kerja cabang dinas
Signup and view all the flashcards
Pelimpahan wewenang
Pelimpahan wewenang
Signup and view all the flashcards
Koordinasi cabang dinas
Koordinasi cabang dinas
Signup and view all the flashcards
Perangkat Daerah
Perangkat Daerah
Signup and view all the flashcards
Cabang dinas kelas A
Cabang dinas kelas A
Signup and view all the flashcards
Peraturan Menteri
Peraturan Menteri
Signup and view all the flashcards
Tidak memiliki unit organisasi terendah
Tidak memiliki unit organisasi terendah
Signup and view all the flashcards
Penggabungan Fungsi Penunjang
Penggabungan Fungsi Penunjang
Signup and view all the flashcards
Tipelogi Badan Daerah Provinsi
Tipelogi Badan Daerah Provinsi
Signup and view all the flashcards
Nomenklatur Badan Daerah Provinsi
Nomenklatur Badan Daerah Provinsi
Signup and view all the flashcards
Pembentukan UPT
Pembentukan UPT
Signup and view all the flashcards
Peran Menteri dalam Pembentukan UPT
Peran Menteri dalam Pembentukan UPT
Signup and view all the flashcards
Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota
Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota
Signup and view all the flashcards
Pimpinan Sekretariat Daerah
Pimpinan Sekretariat Daerah
Signup and view all the flashcards
Tugas Sekretariat Daerah
Tugas Sekretariat Daerah
Signup and view all the flashcards
Tugas Camat
Tugas Camat
Signup and view all the flashcards
Perangkat Kecamatan
Perangkat Kecamatan
Signup and view all the flashcards
Tipe Kecamatan
Tipe Kecamatan
Signup and view all the flashcards
Kelurahan
Kelurahan
Signup and view all the flashcards
Tugas Lurah
Tugas Lurah
Signup and view all the flashcards
Study Notes
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
- Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk melaksanakan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Perangkat Daerah didefinisikan sebagai unsur pembantu kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
- Perangkat Daerah Provinsi adalah unsur pembantu gubernur dan DPRD provinsi.
- Perangkat Daerah Kabupaten/Kota adalah unsur pembantu bupati/wali kota dan DPRD kabupaten/kota.
- Pemerintah Pusat di sini merujuk pada Presiden Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan para Menteri.
- Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
- Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah otonom.
- DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
- Daerah Otonom (Daerah) adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Urusan Pemerintahan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden (pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat).
- Urusan Pemerintahan Wajib adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh setiap Daerah.
- Urusan Pemerintahan Pilihan adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki.
- Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada Daerah untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat atau dari Pemerintah Daerah provinsi kepada Daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah provinsi.
Ketentuan Umum
- Perangkat Daerah dibentuk berdasarkan asas Urusan Pemerintahan, intensitas Urusan Pemerintahan, dan potensi Daerah.
- Asas-asas lainnya meliputi efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja, dan fleksibilitas.
- Pembentukan ditentukan berdasarkan kewenangan Daerah dan intensitas urusan pemerintahan.
- Perda dan Perkada mengatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta mekanisme kerja perangkat daerah.
- Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik dasar untuk memenuhi kebutuhan warga negara.
- Pemerintah Daerah bertanggung jawab kepada Presiden.
Pembentukan, Jenis, dan Kriteria Tipologi Perangkat Daerah
- Pembentukan perangkat daerah dilakukan berdasarkan Perda.
- Perda berlaku setelah disetujui Menteri dan Gubernur.
- Perda terdiri atas perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.
- Perangkat daerah tipe A, B, dan C ditentukan melalui pengukuran variabel.
Kriteria Tipologi Perangkat Daerah
- Perangkat Daerah tipe A, B, dan C ditentukan berdasarkan pertimbangan variabel umum (jumlah penduduk, luas wilayah, anggaran pendapatan dan belanja Daerah) dan variabel teknis (beban tugas utama, fungsi penunjang, koordinasi).
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.
Related Documents
Description
Quiz ini membahas tentang tugas camat menurut Pasal 50 ayat (3), tipe kecamatan, serta peran kelurahan dalam struktur kecamatan. Selain itu, akan dijelaskan tentang kewenangan camat dan tindakan yang diambil oleh kepala daerah terkait Perda. Uji pemahaman ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang struktur pemerintahan daerah.