Tata Hukum Indonesia
39 Questions
1 Views

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to Lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Apa fungsi utama dari tata hukum?

  • Menciptakan konflik norma
  • Membuat kekacauan
  • Menetapkan norma hukum (correct)
  • Melarang semua perubahan

Pasal berapa dalam UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat?

  • Pasal 4 Ayat (4)
  • Pasal 2 Ayat (1)
  • Pasal 3 Ayat (3)
  • Pasal 1 Ayat (2) (correct)

Siapakah yang mengemukakan bahwa demokrasi dan hukum harus berjalan seiring?

  • Hans Nawiasky
  • Jimly Asshiddiqie
  • Hans Kelsen
  • Mahfud MD (correct)

Apa yang menjadi sumber hukum fundamental menurut Hans Nawiasky?

<p>Pancasila (D)</p> Signup and view all the answers

Pada masa Hindia Belanda, hukum apa yang berlaku di atas kapal-kapal Belanda?

<p>Hukum Romawi (B)</p> Signup and view all the answers

Apa singkatan dari Algemeine Bepaling van Wetgeving voor Indonesia?

<p>AB (A)</p> Signup and view all the answers

Pada masa pendudukan Jepang, UU Nomor berapa yang menyatakan berlakunya kembali peraturan Hindia Belanda?

<p>UU No. 1 Tahun 1942 (C)</p> Signup and view all the answers

Pada periode antara 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950, konstitusi yang berlaku di Indonesia adalah?

<p>UUD RIS (C)</p> Signup and view all the answers

Apa salah satu penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa Orde Lama?

<p>Presiden menerbitkan Penetapan Presiden sebagai undang-undang (A)</p> Signup and view all the answers

Kapan terjadinya perubahan pertama Amandemen UUD 1945?

<p>19 Oktober 1999 (C)</p> Signup and view all the answers

Pada tanggal berapa hukum perdata di Indonesia berlaku berdasarkan asas konkordansi?

<p>1 Mei 1848 (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dimaksud dengan asas konkordansi?

<p>Pemberlakuan hukum Eropa untuk golongan Eropa di Hindia Belanda (A)</p> Signup and view all the answers

Apa contoh perundang-undangan yang diberlakukan atas asas konkordansi?

<p>Burgerlijke Wetboek (C)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dimaksud dengan unifikasi hukum?

<p>Penyatuan hukum yang berlaku secara nasional (A)</p> Signup and view all the answers

Apa contoh dari kodifikasi hukum?

<p>Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (C)</p> Signup and view all the answers

Hukum yang mengatur organisasi negara disebut?

<p>Hukum Publik (D)</p> Signup and view all the answers

Menurut Bagir Manan, sumber hukum materiil adalah?

<p>Dasar dan pandangan hidup bernegara (C)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dimaksud dengan desentralisasi?

<p>Penyerahan wewenang pemerintahan kepada daerah otonomi (C)</p> Signup and view all the answers

Apa ciri dari rechtsstaat menurut konsep negara hukum?

<p>Adanya UUD yang memuat hubungan penguasa dan rakyat (D)</p> Signup and view all the answers

Dalam sistem pemerintahan presidensil, presiden adalah?

<p>Kepala negara dan kepala pemerintahan (A)</p> Signup and view all the answers

Menurut Montesquieu, ada berapa jenis kekuasaan?

<p>3 (A)</p> Signup and view all the answers

Contoh Lembaga Negara Bantu (auxiliary state organs)?

<p>KY, TNI, Polri (C)</p> Signup and view all the answers

Lembaga yang membentuk Peraturan Perundang-Undangan adalah?

<p>Presiden bersama DPR (B)</p> Signup and view all the answers

Keberlakuan Peraturan Per-UU-an berlandaskan filosofis yang bersumber dari?

<p>Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 (A)</p> Signup and view all the answers

Apa arti dari asas Lex Specialis Derogat Legi Generali?

<p>Peraturan yang khusus mengesampingkan yang umum (C)</p> Signup and view all the answers

Apa fokus Hukum Administrasi Negara?

<p>Hubungan hukum istimewa yang diadakan agar memungkinkan para pejabat pemerintahan Negara melakukan tugas mereka secara khusus (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dimaksud dengan Ketetapan Positif?

<p>Ketetapan yang dapat menimbulkan hak atau kewajiban (C)</p> Signup and view all the answers

Menurut UU RI No 28 Tahun 1999, AUPB adalah azas yang menjunjung tinggi norma?

<p>Kesusilaan, kepatutan, dan norma hukum (B)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dijelaskan mengenai Asas Kepastian Hukum?

<p>Mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan (D)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dimaksudkan melalui tindakan dan keputusan bebas (discretionary decission)?

<p>Untuk melakukan tindakan dan keputusan bebas (<em>discretionary decission</em>) berdasarkan <em>freies ermessen</em> (B)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dimaksud dengan delegasi dalam konteks kewenangan?

<p>Pelimpahan wewenang (C)</p> Signup and view all the answers

Apa fokus dari ilmu HTN?

<p>keseluruhan hukum yang mengatur struktur/susunan umum negara (B)</p> Signup and view all the answers

Apa ruang lingkup hukum perdata?

<p>Semua hukum privat materiil (A)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dimaksud dengan Acceptatie?

<p>Pihak yang menerima tawaran (A)</p> Signup and view all the answers

Apa akibatnya apabila tidak ada Kecakapan untuk membuat suatu perikatan,?

<p>Perjanjian batal demi hukum (A)</p> Signup and view all the answers

Apa konsekuensi hukum dari Asas Pacta Sunt Servanda/ Kepastian Hukum?

<p>Pengadilan memiliki asas kepastian hukum karena pengadilan tidak berwenang memeriksa perkara yang didalamnya terdapat perjanjian arbitrase (C)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dimaksud Wanprestasi?

<p>Kelalaian, kealpaan, cidera janji (C)</p> Signup and view all the answers

Hukum pidana adalah aturan hukum yang mengikat perbuatan yang memenuhi?

<p>Syarat tertentu, adanya pemberian pidana. (B)</p> Signup and view all the answers

Apa yang dimaksud dengan Ius Puniendi?

<p>Harus berdasarkan Ius Poneale (B)</p> Signup and view all the answers

Flashcards

Tata Hukum Indonesia

Susunan aturan hukum yang saling berhubungan dan menentukan.

Fungsi Tata Hukum

Menetapkan norma, menata norma, menyelesaikan sengketa, menyesuaikan perubahan.

Indonesia

Negara yang berdasarkan demokrasi dan hukum.

Dasar Tata Hukum

UUD 1945 dan Pancasila sebagai sumber hukum utama.

Signup and view all the flashcards

Hans Nawiasky

Tata susunan norma hukum negara.

Signup and view all the flashcards

Verordnung & Autonome Satzung

Aturan pelaksana peraturan pemerintah dan daerah.

Signup and view all the flashcards

Masa Hindia Belanda

Berlaku hukum dagang dan asas hukum Romawi.

Signup and view all the flashcards

Masa Jepang

Berlakunya kembali semua peraturan Hindia Belanda.

Signup and view all the flashcards

Masa Kemerdekaan Reformasi

Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi

Signup and view all the flashcards

Konstitusi Masa Kemerdekaan

UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950.

Signup and view all the flashcards

Penyimpangan Orde Lama

Parlemen dibubarkan, presiden seumur hidup, peran dominan Presiden.

Signup and view all the flashcards

Penyimpangan Orde Baru

Pembatasan partai politik, kebebasan rakyat dikekang, Dwifungsi ABRI.

Signup and view all the flashcards

Era Reformasi

Melakukan amandemen UUD 1945.

Signup and view all the flashcards

Asas Konkordansi

Hukum Eropa berlaku untuk golongan Eropa di Hindia Belanda.

Signup and view all the flashcards

Contoh Asas Konkordansi

Burgelijke Wetboek dan Wetboek van Koophandel

Signup and view all the flashcards

Pluralisme Hukum Perdata

Golongan penduduk berbeda, hukum perdata berbeda.

Signup and view all the flashcards

Kodifikasi Hukum

Bentuk hukum dibuat dalam satu himpunan undang-undang.

Signup and view all the flashcards

HAN

Lapangan Hukum di Indonesia.

Signup and view all the flashcards

Contoh Hukum Publik

Hukum tata negara dan hukum administrasi negara.

Signup and view all the flashcards

Contoh Hukum Privat

Hukum perdata dan hukum dagang.

Signup and view all the flashcards

Hukum Tata Negara

Aturan yang mengatur organisasi Negara.

Signup and view all the flashcards

Sumber Hukum Materiil

Dasar dan pandangan hidup negara.

Signup and view all the flashcards

Sumber Hukum Formil

UUD, Perpu tertulis, yurisprudensi, konvensi dll.

Signup and view all the flashcards

Ruang Lingkup HTN

Bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, dll.

Signup and view all the flashcards

Prinsip Hukum

Negara kesatuan, kedaulatan di rakyat, pemerintahan daerah.

Signup and view all the flashcards

Rechtsstaat

Eropa, hukum tertulis, peran administrasi.

Signup and view all the flashcards

Rule of Law(Av Dicey)

Anglo saxon, hukum tidak tertulis, peran hakim.

Signup and view all the flashcards

Prinsip Negara Hukum Demokratis

Supremasi hukum dan persamaan dalam hukum.

Signup and view all the flashcards

Pengaturan Kekuasaan

Pemisahan fungsi lembaga sejajar dan saling mengimbangi.

Signup and view all the flashcards

Desentralisasi

Penyerahan wewenang dalam sistem NKRI.

Signup and view all the flashcards

Yang melaksanakan UU

Presiden, Wakil Presiden, Menteri

Signup and view all the flashcards

Yang membuat UU.

MPR, DPR, dan DPD

Signup and view all the flashcards

Yang mengadili UU.

MA, MK, dan KY

Signup and view all the flashcards

Lembaga Pembentuk PerUU.

Presiden, DPR

Signup and view all the flashcards

Teori Stufenbau

Sistem hukum yang berjenjang

Signup and view all the flashcards

Norma Fundamental Negara

Pancasila, Pembukaan UUD

Signup and view all the flashcards

Lex Specialis Derogat Legi Generali

Kekhususan menyingkirkan hal umum

Signup and view all the flashcards

Lex Posteriori Derogat Legi Priori

UU baru menyingkirkan yang lama.

Signup and view all the flashcards

Hukum Perdata

Hukum antara perseorangan.

Signup and view all the flashcards

Ketetapan Positif

Ketetapan yang menimbulkan hak/kewajiban.

Signup and view all the flashcards

Study Notes

Tata Hukum di Indonesia

  • Hukum Indonesia terdiri dari aturan yang ditata saling berhubungan dan menentukan
  • Fungsi tata hukum meliputi penetapan norma, penataan norma, penyelesaian sengketa, dan penyesuaian perubahan
  • Indonesia adalah negara demokrasi dan nomokrasi berdasarkan Pasal 1 UUD 1945
  • Mahfud MD menekankan, demokrasi dan hukum harus berjalan seiring agar tidak terjadi kekacauan atau kesewenang-wenangan
  • Pancasila dan UUD'45 adalah dasar tata hukum

Tata Susunan Norma Hukum (Hans Nawiasky)

  • Staatsfundamentalnorm fundamental (sumber hukum; Pancasila)
  • Staatsgrundgesetz (konstitusi/ UUD)
  • Formell gesetz (Undang-Undang)
  • Verordnung & Autonome Satzung (Aturan pelaksana Peraturan Pemerintah-Peraturan Daerah)

Perkembangan Tata Hukum Indonesia

Masa Hindia Belanda

  • Hukum dagang berlaku di kapal Belanda, terdiri dari hukum disiplin dan asas hukum Romawi
  • 30 April 1847: Algeimene Bepaling van Wetgeving voor Indonesia (AB) tentang peraturan perundang-undangan
  • 2 Sept 1854: Regerings Reglemens (RR)
  • 1 Januari 1926: Indische Staatsregeling (IS) atau peraturan ketatanegaraan

Masa Jepang

  • UU Nomor 1 Tahun 1942 menyatakan peraturan Hindia Belanda yang tidak bertentangan dengan kekuasaan militer Jepang tetap berlaku

Masa Kemerdekaan-Reformasi

  • Orde Lama (1945-1965)
  • 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949 menggunakan UUD 1945
  • 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950 menggunakan UUD RIS
  • 17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959 menggunakan UUDS 1950

Penyimpangan Terhadap UUD 1945 Pada Masa Orde Lama

  • Soekarno membubarkan DPR pada tahun 1960 karena menolak RAPBN
  • MPRS mengangkat Soekarno sebagai presiden seumur hidup melalui TAP MPRS No III/MPRS/1963
  • Demokrasi Terpimpin memberikan peran dominan kepada Presiden dalam bidang yudikatif
  • Presiden menerbitkan Penetapan Presiden sebagai undang-undang

Orde Baru (1965-1998)

  • UUD '45 kembali berlaku
  • Penyimpangan pada masa ini termasuk pembatasan partai politik, kebebasan rakyat, dan Dwifungsi ABRI

Reformasi (1998-sekarang)

  • Amandemen UUD 1945 mengalami empat kali perubahan dari 1999 hingga 2002

Asas Konkordansi

  • 1 Mei 1848, hukum perdata Indonesia berdasarkan asas konkordansi
  • Asas konkordansi mendasari pemberlakuan hukum Eropa bagi golongan Eropa di Hindia Belanda sejak Belanda berkuasa
  • IS (Indische Staatsregeling) adalah undang-undang dasar yang mengatur tata negara dan pemerintahan Hindia Belanda
  • Contoh perundang-undangan: Burgerlijke Wetboek dan Wetboek van Koophandel

Penggolongan Penduduk & Pluralisme Hukum

  • Golongan Eropa dan Timur Asing tunduk pada hukum BW
  • Golongan Bumi Putera tunduk pada hukum perdata adat
  • Pluralisme hukum perdata di Indonesia disebabkan oleh faktor golongan penduduk
  • Setelah proklamasi kemerdekaan, UU Darurat No. 1 Tahun 1951 diberlakukan, sementara pasal 163 IS jo Pasal 75 RR tidak berlaku formal
  • Faktor golongan penduduk masih berperan penting dalam hukum perdata

Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945

  • Hukum perdata Barat dalam BW tetap berlaku setelah Indonesia merdeka, berdasarkan Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945
  • BW berganti nama menjadi Kitab Undang-undang Hukum Perdata
  • Hukum perdata adat dan hukum perdata Islam juga berlaku

Unifikasi Hukum

  • Penyatuan hukum berlaku nasional atau penyatuan pemberlakuan hukum secara nasional
  • Pembentukan UU Perkawinan contoh unifikasi, penyatuan hukum yang mengatur perkawinan di Indonesia

Kodifikasi Hukum

  • Pembukuan hukum dalam suatu himpunan undang-undang memuat materi yang sama
  • Contoh kodifikasi meliputi hukum pidana, perdata, dan dagang yang masing-masing terdapat dalam kitab undang-undang

Lapangan Hukum di Indonesia

  • Hukum Publik: Tata Negara, Administrasi Negara, Tata Usaha Negara, Pidana, Acara
  • Hukum Privat: Perdata dan Dagang
  • Hukum Tata Negara mengatur organisasi negara (Logeman)

Sumber Hukum Tata Negara

  • Sumber Hukum Materiil (Bagir Manan): Menentukan isi kaidah hukum tata negara, meliputi dasar negara (Pancasila) dan kekuatan politik
  • Sumber Hukum Formil
    • Jimly Assidiqie: Nilai konstitusi tidak tertulis, UUD (pembukaan dan pasal), Perpu tertulis, yurisprudensi peradilan, konvensi, hukum internasional yang diratifikasi
    • Bagir Manan: Hukum perundang-undangan, hukum adat, kebiasaan, yurisprudensi, hukum perjanjian internasional, doktrin ketatanegaraan

Ruang Lingkup Tata Negara

  • Bentuk Negara (Kesatuan, Federasi), Pemerintahan (Kerajaan, Republik), Sistem Pemerintahan (Presidentil, Parlementer, Monarki absolute)
  • Corak Pemerintahan (Diktator, Nasionalis, Liberal, Demokrasi)
  • Sistem Pendelegasian Kekuasaan Negara (Desentralisasi antara pusat dan daerah)
  • Organisasi Pelaksana (peradilan, pemerintahan, perundangan)
  • Wilayah Negara (darat, laut, udara)
  • Hubungan rakyat dengan negara, hak dan kewajiban rakyat
  • Cara rakyat menjalankan hak ketatanegaraan (hak politik, sistem perwakilan, Pemilu, referendum, sistem kepartaian, penyampaian pendapat)
  • Dasar Negara (arti Pancasila, hubungan dengan hukum, hubungan dengan kehidupan masyarakat)
  • Ciri-ciri lahir dan kepribadian Negara (Lagu Kebangsaan, Bahasa Nasional, Lambang, Bendera)

Asas-Asas Negara

  • Negara hukum menjamin keadilan; rechtsstaat memiliki UUD, pembagian kekuasaan, dan perlindungan hak rakyat
  • Sistem konstitusional berarti kekuasaan tunduk pada hukum, ada pertanggungjawaban pada rakyat, peradilan bebas, dan perlindungan HAM
  • Sistem pemerintahan presidentil menempatkan presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan yang dipilih langsung

Sejarah UUD

  • Periode 18 Agustus 1945-27 Desember 1949 menggunakan UUD 1945
  • Periode 27 Desember 1949-17 Agustus 1950 menggunakan UUD RIS
  • Periode 17 Agustus 1950-5 Juli 1959 menggunakan UUDS Sementara 1950
  • Periode 5 Juli 1959-sampai sekarang menggunakan UUD 1945

Prinsip Hukum

  • Negara kesatuan, kedaulatan berada di tangan rakyat dilaksanakan menurut UUD, adalah negara hukum, mengatur kekuasaan pemerintahan dan daerah
  • Rechtsstaat (Friedrich Julius Stahl): Eropa, hukum tertulis, peran administrasi, hak asasi, pemisahan kekuasaan, pemerintahan berdasar peraturan, peradilan administrasi
  • The Rule of Law (Av Dicey): Anglo Saxon, tidak tertulis, peran peradilan, supremasi hukum, kesamaan di depan hukum, jaminan HAM

Prinsip Negara Hukum yang Demokratis (Jimly Asshiddiqie)

  • Supremasi Hukum, Persamaan Hukum, Asas Legalitas, Pembatasan Kekuasaan
  • Organ Pemerintahan Independen, Peradilan yang Bebas dan Tidak Memihak
  • Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Tata Negara, Perlindungan HAM
  • Bersifat Demokratis, Mewujudkan Tujuan Bernegara, Transparansi dan Kontrol Sosial

Pengaturan Kekuasaan di Indonesia

Horizontal

  • Dipisahkan ke dalam fungsi-fungsi yang tercermin dalam lembaga negara yang sederajat dan saling mengimbangi

Vertikal

  • Desentralisasi: Penyerahan wewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI
  • Dekonsentrasi: Pelimpahan wewenang kepada gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.

Tugas Pembantuan

  • Penugasan pemerintah kepada daerah dan/atau desa, provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa, serta kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas

Pembagian Kekuasaan (Montesquieu)

  • Eksekutif: Melaksanakan UU (Presiden, Wakil Presiden, Menteri)
  • Legislatif: Membuat UU (MPR, DPR, DPD)
  • Yudikatif: Mengadili peraturan UU (MA, MK, KY)

Lembaga Negara

  • Segi Fungsi: Lembaga Negara Utama (Presiden, DPR, DPD, MPR, MK, MA, BPK), Lembaga Negara Bantu (KY, TNI, Polri, Menteri, KPU, KPK)
  • Segi Hirarki:
    • Organ lapis pertama (Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, MPR, MK, MA, BPK)
    • Organ lapis kedua (Menteri, TNI, Polri, KY, KPU, Bank Sentral, Komnas HAM, KPI, Komisi Hukum Nasional)
    • Organ lapis ketiga (Gubernur, DPRD Provinsi, Bupati, Walikota, DPRD Kab/Kota)
    • Lembaga yang membentuk Peraturan Perundang-Undangan adalah Presiden bersama dengan DPR

Keberlakuan Peraturan Per-UU-an

  • Landasan Filosofis: Menggambarkan pandangan hidup, kesadaran, dan cita hukum dari Pancasila dan Pembukaan UUD 1945
  • Landasan Sosiologis: Menggambarkan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan fakta empiris mengenai perkembangan masalah
  • Landasan Yuridis: Menggambarkan penanganan masalah hukum atau pengisian kekosongan hukum berdasarkan aturan yang ada

Hierarki Peraturan Per-UU-an

  • UUD NRI Tahun 1945
  • TAP MPR RI
  • UU/PERPPU
  • PERATURAN PEMERINTAH
  • PERATURAN PRESIDEN
  • PERDA PROVINSI
  • PERDA KAB/KOTA

Teori Stufenbau (Hans Kelsen)

  • Sistem hukum berjenjang, norma hukum rendah harus berpegang pada norma hukum tinggi
  • Kaidah hukum tertinggi (konstitusi) harus berpegang pada norma hukum mendasar (grundnorm) seperti Pancasila

Teori Hans Nawiasky

  • Norma fundamental negara (Pancasila, Pembukaan UUD)
  • Aturan dasar negara (UUD, TAP MPR, Konvensi)
  • Undang-undang formal (UU)
  • Peraturan pelaksanaan dan otonom (PP, Pergub, Perkot/Perkab)

Asas dalam Peraturan Perundang-undangan

  • Lex Specialis Derogat Legi Generali: Khusus mengesampingkan umum
  • Lex Superiori Derogat Legi Inferiori: Rendah tidak boleh bertentangan dengan tinggi
  • Lex Posteriori Derogat Legi Priori: Baru mengesampingkan lama

Hukum Administrasi Negara (HAN)

  • E Utrecht: Menguji hubungan hukum istimewa agar pejabat pemerintah dapat melaksanakan tugas khusus
  • Logemann: Menguji hubungan Hukum Istimewa untuk memungkinkan para para pejabat administrasi Negara melakukan tugas mereka yang khusus.
  • Adalah Hukum mengenai Pemerintah/Eksekutif dalam kedudukannya, tugas-tugasnya, fungsi dan wewenangnya sebagai Administrator Negara

Keputusan Pejabat TUN (beschikking)

  • Ketetapan Positif: Menimbulkan hak/kewajiban atau keadaan hukum baru, atau membatalkan yang lama
  • Ketetapan Negatif: Penolakan permohonan perubahan keadaan hukum tertentu yang telah ada
  • Ketetapan Declaratoir: Menyatakan apa yang sudah ada/diatur, contohnya hak cuti pegawai negeri
  • Ketetapan Konstitutif: Melahirkan hak baru bagi orang yang ditetapkan
  • Ketetapan Kilat: Berlaku pada saat tertentu saja (SIM, KTP)
  • Ketetapan Fotografis: Berlaku seumur hidup (Ijazah, Piagam)
  • Ketetapan Tetap: Masa berlakunya sampai ada perubahan/penarikan kembali
  • Ketetapan Intern: Diselenggarakan di lingkungan sendiri, contohnya pemindahan pegawai
  • Ketetapan Extern: Berhubungan dengan orang luar, contohnya pemberian izin bangunan

AUPB (UU No. 28 Tahun 1999)

  • Menjunjung tinggi norma kesusilaan, kepatutan, dan norma hukum untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme
  • Azas Kepastian Hukum: Mengutamakan landasan peraturan, kepatutan, dan keadilan
  • Azas Tertib Penyelenggaran Negara: Landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan
  • Azas Kepentingan Umum: Mendahulukan Kesejahteraan Umum
  • Azas Keterbukaan: Membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif
  • Azas Proporsionalitas: Mengutamakan Keseimbangan
  • Azas Profesionalitas: Mengutamakan keahlian berlandaskan kode etik dan ketentuan perundang-undangan.
  • Azas Akuntabilitas: Dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tindakan Pejabat TUN

  • Pemerintah dilengkapi kewenangan atributif dan delegatif
  • Keadaan mendesak membuat Pejabat/Badan Administrasi pemerintahan tidak dapat menggunakan kewenangan terikat secara normal
  • Negara kesejahteraan menimbulkan konsekuensi pemerintah aktif mencampuri bidang sosial ekonomi masyarakat
  • Pejabat TUN diberikan kebebasan berdasar freies ermessen jika tidak semua tindakan diatur dalam perundang-undangan

Diskresi Pejabat TUN

  • Pejabat TUN bisa membuat keputusan sesuai pendapatnya dalam kondisi tertentu
  • Keputusan diambil karena peraturan tidak jelas, tidak boleh melanggar batas dari UU

Kewenangan

  • Atribusi: Diberikan oleh perundang-undangan, tetap melekat sebelum ada perubahan
  • Delegasi: Dilimpahkan, dapat ditarik kembali jika ada pertentangan, wewenang ada pada penerima
  • Mandat: Pelimpahan, dapat ditarik atau digunakan sewaktu-waktu oleh pemberi, tanggung jawab dan wewenang tetap pada pemberi

Hubungan HTN & HAN

  • HTN mengatur struktur/susunan umum negara sedangkan HAN mengatur komposisi dan wewenang alat perlengkapan negara
  • Van Vollen Hoven berpendapat Pemerintah tanpa pemerintah HAN akan lumpuh

Sentralisasi, Dekonsentrasi dan Desentralisasi

  • Sentralisasi adalah pemusatan urusan pemerintahan oleh pemerintah pusat Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan kepada daerah otonomi (UU 32 Tahun 2004)
  • Desentralisasi terbagi menjadi desentralisasi politik, kebudayaan, fungsionil, teknis, dan kolaboratif
  • Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu
  • Tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan/atau desa untuk melaksanakan tugas tertentu

Hukum Perdata

  • Sudikno Mertokusumo: Hukum antar perseorangan yang mengatur hak dan kewajiban dalam hubungan kekeluargaan dan pergaulan masyarakat
  • Van Apeldoorn: Peraturan hukum yang obyeknya ialah kepentingan khusus, penentuannya diserahkan kepada yang berkepentingan
  • Ruang lingkupnya meliputi hukum privat materiil atau kebalikan dari hukum dagang. Materi hukum perdata tertuang dalam KUHPerdata, KUHD, serta peraturan lainnya

Sistematika Hukum Perdata

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: mengatur tentang Orang, Benda, Perikatan, Pembuktian & daluarsaHukum
  • Ilmu Pengetahuan: Hukum tentang Perorangan, Keluarga, Harta Kekayaan, Waris

Sumber-Sumber Pokok Hukum Perdata di Indonesia

  1. Algemene Bepalingen van Wetgeving (AB)
  2. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (BW)
  3. Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Ketentuan Pokok Perkawinan
  6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah
  7. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fiducia
  8. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam

Syarat Sahnya Perjanjian

Kesepakatan Para Pihak

  • Dilukiskan sebagai pernyataan kehendak yang disetujui , penawaran dinamakan "Offerte"
  • Pihak penerima (akseptasi) menerima tawaran. Kesepakatan diberikan secara sukarela:
    • Kekhilafan (dwaling), error in persona, error in substantia
    • Paksaan
    • Pasal 1238 KUHPerd adalah suatu alasan membatalkan persetujuan, “tipu muslihat yang dipakai salah satu pihak, hingga terang dan nyata tipu muslihat tersebut. Penipuan harus dibuktikan"”'

Kecakapan (Pasal 1329 KUHperdata)

  • Setiap orang cakap membuat , dikecualikan “tidak cakap (Pasal 1330 KUHPerdata)
    • Orang belum dewasa
    • Ditaruh dibawah pengampuan
    • Pada umumnuya dilarang membuat tertentu”. “setiap

Pokok Persoalan Tertentu

  • Perjanjian harus memenuhi, suatu haruslah memiliki obyek , yang sekurang-kurangnya dapat ditentukan, pasal 1330 KUHPerdata suatu barang jenosnya tidaklah bahwa sejumlah itu

Sebab Yang Tidak Terlarang

  • Pengadilan dapat isi, Mellalui cara Hakim melakukan

Asas-Asas Perikatan

Kebebasan Berkontrak

  • Salah satu sifat ciri Khass buku kebebasan melakukan perikatan yang dengan pihaknya tertulis

Konsensualisme

  • Pasal 1320 ayat(1) pasal sahnya perjanjian harus

Punta Sun Servanda

  • Hakim menghormati kontra

Itikad Baik

  • Pasal baik kepercayanan dan dari yang

Asas Kepribadian

  • Berkaitan dengan kapasitas personal orang yang dikontrak
  • Pasal 1315 berbunyi bahwa mengikat orang ke diri nya
  • Pasal 1340 berbunyi hanya pihak yang bisa membuat

Wanprestasi

  • Wanprestasi berarti janji cidera, tidak memenuhi syarat, kealpaan dan overmacht
  • Sama sekali tidak memenuhi prestasi
  • Memenuhi prestasi tapi tidak sebagaimana mestinya
  • Terlambat memenuhi
  • Memenuhi tapi melakukan yang dilarang di dalam

Perbuatan Melawan Hukum

  • Pasal 1365 KUH Perdata ,” kerungian, mengganti, kesalahan

4 Unsur Perbuatan Melawan Hukum

UU
  • Melanggar: Hak kesesuaian, ketelitian
Kesalahan
  • Ada atau orang yang melanggar
Kaulitas
  • Persyaratan Hubungan Von Burr
  • Yang Harus timbbul Von kres
Adanya Kerugian
  • Materi immateril dari Mahkamah Agung luka yang

Hukum Pidana

  • Ius Poneale: Hukum pidana adalah aturan hukum mengikat harus syarat,
  • Perbuatan jahat di rinci dilarang
  • Ius Puniendi => Ius Poneale

Negara

    • Mengancam -hak

Hukuman pidana pokok

  • Matti
  • Penjara Kurungan Dennda

Sanksi

  • tambahan tertentu pengumuman hakim

Definisi Tokoh

  • Menurut simon aturan sanksi pidana

Studying That Suits You

Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

Quiz Team

Related Documents

Description

Tata hukum Indonesia adalah sistem aturan yang saling berhubungan. Fungsinya meliputi penetapan norma, penyelesaian sengketa, dan penyesuaian perubahan. Pancasila dan UUD '45 menjadi dasar.

More Like This

Sumber Hukum Indonesia
30 questions

Sumber Hukum Indonesia

PicturesqueSelenium avatar
PicturesqueSelenium
Pancasila sebagai Sumber Hukum di Indonesia
10 questions
Sistem Hukum di Indonesia
29 questions
Use Quizgecko on...
Browser
Browser