Sekretariat DPRD Provinsi
41 Questions
0 Views

Choose a study mode

Play Quiz
Study Flashcards
Spaced Repetition
Chat to lesson

Podcast

Play an AI-generated podcast conversation about this lesson

Questions and Answers

Sekretariat DPRD provinsi tipe A mewadahi pelaksanaan fungsi sekretariat DPRD provinsi dengan beban kerja yang sedikit.

False

Gubernur bertanggung jawab secara administrasi kepada sekretaris DPRD provinsi.

False

Salah satu tugas Sekretariat DPRD provinsi adalah menyelenggarakan administrasi keuangan.

True

Sekretariat DPRD provinsi tipe C berfungsi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dengan beban kerja yang besar.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Sekretaris DPRD provinsi diangkat dan diberhentikan dengan keputusan presiden.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Salah satu fungsi Sekretariat DPRD provinsi adalah memfasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD provinsi.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Sekretariat DPRD provinsi hanya memiliki satu tipe yang digunakan untuk semua beban kerja.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Sekretariat Daerah kabupaten/kota tipe B dapat terdiri atas lebih dari 3 (tiga) asisten.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Urusan Pemerintahan bidang pertanian dapat diwadahi dalam dinas/badan tipe A jika memperoleh nilai di atas 975.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Sekretariat DPRD kabupaten/kota tipe C terdiri atas paling banyak 4 (empat) bagian.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Bagian pada Sekretariat Daerah kabupaten/kota tipe C terdiri atas lebih dari 3 (tiga) subbagian.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Ketentuan penambahan bidang tidak berlaku jika sudah dibentuk 2 (dua) dinas/badan dalam Urusan Pemerintahan yang mengumpulkan nilai tertentu.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Urusan Pemerintahan yang tidak memenuhi syarat dapat diwakili oleh unit organisasi Perangkat Daerah.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Penggabungan Urusan Pemerintahan paling banyak dilakukan untuk 4 Urusan Pemerintahan.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Kriteria penggabungan Urusan Pemerintahan mencakup kedekatan karakteristik dan keterkaitan penyelenggaraan.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Salah satu sub urusan yang termasuk dalam perumpunan adalah pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Urusan Pemerintahan pendidikan dan pariwisata digabungkan secara terpisah tanpa kriteria kedekatan.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Dalam hal nilai variabel teknis, Urusan Pemerintahan yang mencapai nilai 0 diizinkan ada unit organisasi.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Salah satu perumpunan Urusan Pemerintahan adalah kesehatan dan perlindungan anak.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Besaran nilai variabel menjadi dasar untuk membentuk dinas Daerah kabupaten/kota sendiri.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Permukiman dan pertanahan bukanlah bagian dari perumpunan Urusan Pemerintahan.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Koperasi dan usaha kecil serta menengah merupakan bagian dari penggabungan Urusan Pemerintahan.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Badan Daerah kabupaten/kota memiliki tugas utama untuk membantu gubernur dalam melaksanakan fungsi penunjang Urusan Pemerintahan.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Salah satu fungsi yang dilakukan oleh Badan Daerah kabupaten/kota adalah penyusunan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Pemantauan dan evaluasi adalah tugas yang tidak termasuk dalam fungsi Badan Daerah kabupaten/kota.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Unsur penunjang Urusan Pemerintahan meliputi perencanaan, keuangan, dan kepegawaian.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Badan Daerah kabupaten/kota hanya dapat dibentuk berdasarkan permintaan rakyat setempat.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Pembentukan Badan Daerah memerlukan pertimbangan tertulis dari Menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang aparatur negara.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Tipe Badan Daerah kabupaten/kota tidak terbatas pada satu jenis saja.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Fungsi penunjang lainnya hanya dapat diberikan oleh bupati/wali kota kepada Badan Daerah tanpa kriteria tertentu.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Penelitian dan pengembangan adalah salah satu fungsi yang diabaikan oleh Badan Daerah kabupaten/kota.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Kriteria pembentukan Badan Daerah termasuk memberikan pelayanan yang menunjang pelaksanaan tugas semua Perangkat Daerah kabupaten/kota.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Rumah sakit Daerah provinsi bersifat otonom dalam penyelenggaraan tata kelola rumah sakit.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi di bidang pendidikan berbentuk satuan pendidikan informal.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Pengelolaan keuangan rumah sakit Daerah provinsi bersifat otonom dalam perencanaan dan laporan kinerja.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Direktur rumah sakit Daerah provinsi tidak memiliki tanggung jawab terhadap dinas kesehatan.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Klasifikasi unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi dapat diatur dengan Peraturan Menteri setelah mendapat pertimbangan dari menteri terkait.

<p>True</p> Signup and view all the answers

Dalam pengelolaan keuangan, rumah sakit Daerah provinsi sepenuhnya mengikuti pola pengelolaan keuangan negara.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Dinas kesehatan tidak perlu menerima laporan kinerja dari rumah sakit Daerah provinsi.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Satuan pendidikan Daerah provinsi tidak terikat pada peraturan perundang-undangan.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Badan layanan umum Daerah bertugas mengelola rumah sakit Daerah provinsi secara non-profesional.

<p>False</p> Signup and view all the answers

Study Notes

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

  • Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  • Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
  • Perangkat Daerah Provinsi adalah unsur pembantu gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah provinsi.
  • Perangkat Daerah Kabupaten/Kota adalah unsur pembantu bupati/wali kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota.
  • Pemerintah Pusat adalah Presiden Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan Menteri.
  • Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan Urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan Tugas Pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
  • Daerah Otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah untuk mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan dan kepentingan masyarakat sendiri.
  • Urusan Pemerintahan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah.
  • Urusan Pemerintahan Wajib adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua Daerah.
  • Urusan Pemerintahan Pilihan adalah Urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Daerah sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
  • Tugas Pembantuan adalah penugasan dari Pemerintah Pusat kepada Daerah untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
  • Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
  • Perda adalah Peraturan Daerah provinsi dan Perda kabupaten/kota.
  • Perkada adalah peraturan gubernur dan peraturan bupati/wali kota.
  • Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan dalam negeri.
  • Hari adalah hari kerja.
  • Pembentukan Perangkat Daerah didasarkan pada asas Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah; intensitas Urusan Pemerintahan dan potensi Daerah; efisiensi; efektivitas; pembagian habis tugas; rentang kendali; tata kerja yang jelas; dan fleksibilitas.

Pembentukan, Jenis, dan Kriteria Tipologi Perangkat Daerah

  • Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perda.
  • Perda berlaku setelah mendapat persetujuan dari Menteri atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
  • Persetujuan berdasarkan pemetaan.
  • Menteri atau gubernur menjawab dalam waktu 15 hari (seluruhnya atau dengan perbaikan).
  • Kepala Daerah mengundangkan
  • Apabila tidak ada jawaban, Perda dianggap telah disetujui.
  • Perda diperbaiki oleh Kepala Daerah beserta DPRD jika perlu.
  • Tipe-tipe Perangkat Daerah berbeda menurut hasil pemetaan Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan

Kriteria Tipe Perangkat Daerah

  • Kriteria tipelogi Perangkat Daerah ditentukan berdasarkan pemetaan Urusan Pemerintahan (umum dan teknis).
  • Variabel umum: jumlah penduduk, luas wilayah, dan jumlah anggaran pendapatan dan belanja Daerah.
  • Variabel teknis: beban tugas utama pada setiap Urusan Pemerintahan.

Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah

  • Sub bagian dari perangkat daerah provinsi (sekretariat daerah provinsi, sekretariat DPRD provinsi, dan inspektorat daerah provinsi
  • Sub bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota (sekretariat daerah kabupaten/kota, sekretariat DPRD kabupaten/kota, dan inspektorat daerah kabupaten/kota
  • Tugas dan fungsi masing-masing perangkat berbeda

Tugas Perangkat Daerah Provinsi (Contoh)

  • Membantu gubernur dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
  • Mengkoordinasikan penyusunan kebijakan Daerah
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas Perangkat Daerah
  • Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah
  • Melakukan pelayanan administratif, dan membina aparatur sipil negara (ASN)

Tugas Perangkat Daerah Kabupaten/Kota (Contoh)

  • Membantu bupati/wali kota dalam pelaksanaan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas pernagkat daerah.
  • Melakukan koordinasi penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan Daerah
  • Melakukan pelayanan administratif, dan membina aparatur sipil negara (ASN)

Studying That Suits You

Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.

Quiz Team

Description

Kuis ini membahas fungsi dan struktur Sekretariat DPRD provinsi serta peran dan tanggung jawabnya. Peserta akan menguji pengetahuan mengenai tipe-tipe sekretariat dan tugas utamanya. Apakah Anda siap untuk menguji pemahaman Anda tentang administrasi pemerintahan daerah?

More Like This

Provincial Magistrates
8 questions
Provincial Size Comparison Quiz
6 questions
Vòng 1: Kiến thức chung 3
9 questions
Use Quizgecko on...
Browser
Browser