Podcast
Questions and Answers
Elemen apa yang tidak termasuk dalam putusan yang dibuat oleh mentee?
Elemen apa yang tidak termasuk dalam putusan yang dibuat oleh mentee?
- Putusan Nomor
- Riwayat Pendidikan Mentee (correct)
- Para Pihak
- Amar Putusan
Sebelum Indonesia merdeka, sengketa antara rakyat dan pemerintah diselesaikan melalui jalur peradilan tata usaha negara.
Sebelum Indonesia merdeka, sengketa antara rakyat dan pemerintah diselesaikan melalui jalur peradilan tata usaha negara.
False (B)
Tahun berapa Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara disahkan?
Tahun berapa Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara disahkan?
- 1986 (correct)
- 1945
- 2004
- 1991
UU AP memperluas objek sengketa TUN karena tindakan ______ pejabat bisa diuji legalitasnya.
UU AP memperluas objek sengketa TUN karena tindakan ______ pejabat bisa diuji legalitasnya.
Pasangkan tahun dengan peristiwa penting dalam sejarah TUN:
Pasangkan tahun dengan peristiwa penting dalam sejarah TUN:
Apa yang dimaksud dengan E-Court?
Apa yang dimaksud dengan E-Court?
Menurut SK KMA 363, penyampaian panggilan sidang paling lambat 6 hari sebelum hari sidang.
Menurut SK KMA 363, penyampaian panggilan sidang paling lambat 6 hari sebelum hari sidang.
Sebutkan tiga fitur yang ada dalam E-Court?
Sebutkan tiga fitur yang ada dalam E-Court?
Dalam alur perkara masuk, setelah berkas perkara dicek oleh Meja I, berkas tersebut diteruskan ke ______.
Dalam alur perkara masuk, setelah berkas perkara dicek oleh Meja I, berkas tersebut diteruskan ke ______.
Dokumen apa yang tidak diunggah saat pendaftaran gugatan melalui E-Court?
Dokumen apa yang tidak diunggah saat pendaftaran gugatan melalui E-Court?
Jika alat bukti yang diajukan hanya berupa fotokopi, bagaimana Majelis Hakim menilainya?
Jika alat bukti yang diajukan hanya berupa fotokopi, bagaimana Majelis Hakim menilainya?
Hakim dapat menolak ahli yang diajukan oleh para pihak jika ahli tersebut tidak relevan dengan perkara.
Hakim dapat menolak ahli yang diajukan oleh para pihak jika ahli tersebut tidak relevan dengan perkara.
Sebutkan dua kondisi yang membuat keterangan ahli tidak dapat disampaikan di luar ruang persidangan?
Sebutkan dua kondisi yang membuat keterangan ahli tidak dapat disampaikan di luar ruang persidangan?
Orang yang dapat meminta pengunduran diri dari kewajiban memberi kesaksian adalah ______ salah satu pihak.
Orang yang dapat meminta pengunduran diri dari kewajiban memberi kesaksian adalah ______ salah satu pihak.
Cocokkan kategori orang berikut dengan alasan mengapa mereka tidak boleh didengar sebagai saksi/ahli:
Cocokkan kategori orang berikut dengan alasan mengapa mereka tidak boleh didengar sebagai saksi/ahli:
Apa yang dimaksud dengan dissenting opinion dalam kerangka putusan?
Apa yang dimaksud dengan dissenting opinion dalam kerangka putusan?
Template Putusan SK KMA 363 bersifat mengikat dan tidak boleh berbeda.
Template Putusan SK KMA 363 bersifat mengikat dan tidak boleh berbeda.
Sebutkan tiga elemen kerangka putusan.
Sebutkan tiga elemen kerangka putusan.
Dalam teknik pembuatan putusan, tahap mengumpulkan fakta hukum disebut ______.
Dalam teknik pembuatan putusan, tahap mengumpulkan fakta hukum disebut ______.
Apa kemungkinan kewajiban yang dapat ditetapkan dalam amar putusan?
Apa kemungkinan kewajiban yang dapat ditetapkan dalam amar putusan?
Dasar hukum upaya hukum Kasasi pada sengketa KIP mengacu pada pasal berapa pada Perma 2/2011?
Dasar hukum upaya hukum Kasasi pada sengketa KIP mengacu pada pasal berapa pada Perma 2/2011?
Putusan Bawaslu dalam sengketa proses pemilu dapat diajukan banding, kasasi, dan PK.
Putusan Bawaslu dalam sengketa proses pemilu dapat diajukan banding, kasasi, dan PK.
Dalam sengketa PUPW, berapa lama jangka waktu paling lama sidang pertama diadakan setelah adanya hasil APIP?
Dalam sengketa PUPW, berapa lama jangka waktu paling lama sidang pertama diadakan setelah adanya hasil APIP?
Tenggang waktu menggugat dalam acara khusus TUN biasanya ditentukan kurang dari ______ hari.
Tenggang waktu menggugat dalam acara khusus TUN biasanya ditentukan kurang dari ______ hari.
Sengketa PNBP tidak dimasukkan dalam acara khusus karena...
Sengketa PNBP tidak dimasukkan dalam acara khusus karena...
Perbedaan antara PTUN dan PTTUN terletak pada...
Perbedaan antara PTUN dan PTTUN terletak pada...
Pengadaan barang/jasa pemerintah hanya dibiayai oleh APBN.
Pengadaan barang/jasa pemerintah hanya dibiayai oleh APBN.
Sebutkan salah satu dasar hukum pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sebutkan salah satu dasar hukum pengadaan barang/jasa pemerintah.
______ adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran.
______ adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran.
Apa fungsi dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pengadaan barang/jasa?
Apa fungsi dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pengadaan barang/jasa?
Apa yang dimaksud dengan swakelola dalam pengadaan barang/jasa?
Apa yang dimaksud dengan swakelola dalam pengadaan barang/jasa?
Nilai HPS minimal untuk e-purchasing oleh PPK adalah 100 juta.
Nilai HPS minimal untuk e-purchasing oleh PPK adalah 100 juta.
Sebutkan 3 kategori pengadaan barang/jasa berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Sebutkan 3 kategori pengadaan barang/jasa berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
Dalam syarat penunjukan langsung, kegiatan harus bersifat ______, rahasia, atau intelijen.
Dalam syarat penunjukan langsung, kegiatan harus bersifat ______, rahasia, atau intelijen.
Pasangkan tipe swakelola dengan instansi yang terlibat:
Pasangkan tipe swakelola dengan instansi yang terlibat:
Berapa lama jangka waktu pengajuan sanggah sejak pengumuman penetapan penyedia barang/jasa?
Berapa lama jangka waktu pengajuan sanggah sejak pengumuman penetapan penyedia barang/jasa?
Objek sengketa TUN dalam sengketa pertanahan berfokus pada hak-hak keperdataan antar subjek hukum.
Objek sengketa TUN dalam sengketa pertanahan berfokus pada hak-hak keperdataan antar subjek hukum.
Apa arti dari 'berperilaku adil' dalam Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim?
Apa arti dari 'berperilaku adil' dalam Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim?
Hakim harus melaksanakan tugas dengan sikap yang ______ dalam mengemban tugas.
Hakim harus melaksanakan tugas dengan sikap yang ______ dalam mengemban tugas.
Berikut ini adalah aturan perilaku hakim, kecuali...
Berikut ini adalah aturan perilaku hakim, kecuali...
Hakim diperbolehkan mengeluarkan pernyataan yang dapat mempengaruhi proses peradilan.
Hakim diperbolehkan mengeluarkan pernyataan yang dapat mempengaruhi proses peradilan.
Apa saja yang termasuk konflik kepentingan yang harus dihindari oleh hakim?
Apa saja yang termasuk konflik kepentingan yang harus dihindari oleh hakim?
Apa tujuan dari pemeriksaan setempat?
Apa tujuan dari pemeriksaan setempat?
Sebutkan dasar hukum pelaksanaan pemeriksaan setempat.
Sebutkan dasar hukum pelaksanaan pemeriksaan setempat.
Penundaan pelaksanaan KTUN dapat dikabulkan jika terdapat keadaan yang ______
Penundaan pelaksanaan KTUN dapat dikabulkan jika terdapat keadaan yang ______
Sebutkan salah satu alasan penundaan permohonan dalam perselisihan tata usaha negara
Sebutkan salah satu alasan penundaan permohonan dalam perselisihan tata usaha negara
Pasangkan UU Peratun dengan alasan dikabulkan atau di tolaknya penundaan
Pasangkan UU Peratun dengan alasan dikabulkan atau di tolaknya penundaan
Objek sengketa kepegawaian yang masuk PTUN adalah...
Objek sengketa kepegawaian yang masuk PTUN adalah...
Flashcards
Sengketa TUN sebelum 1945
Sengketa TUN sebelum 1945
Sengketa antara rakyat dan pemerintah yang diselesaikan melalui jalur peradilan umum sebelum adanya PTUN.
UU No. 5 Tahun 1986
UU No. 5 Tahun 1986
Landasan hukum bagi Peradilan Tata Usaha Negara.
Perubahan UU Peratun 2009
Perubahan UU Peratun 2009
Memperkuat kelembagaan dan kewenangan PTUN serta menyempurnakan prosedur beracara.
Lahirnya UU AP (2014)
Lahirnya UU AP (2014)
Signup and view all the flashcards
Perluasan Objek Sengketa TUN (UU AP)
Perluasan Objek Sengketa TUN (UU AP)
Signup and view all the flashcards
E-Court
E-Court
Signup and view all the flashcards
Jangka waktu pemberitahuan sidang
Jangka waktu pemberitahuan sidang
Signup and view all the flashcards
Alur Perkara Masuk E-Court
Alur Perkara Masuk E-Court
Signup and view all the flashcards
Bukti Surat
Bukti Surat
Signup and view all the flashcards
Keterangan Ahli
Keterangan Ahli
Signup and view all the flashcards
Keterangan Saksi
Keterangan Saksi
Signup and view all the flashcards
Pengakuan para pihak
Pengakuan para pihak
Signup and view all the flashcards
Pengetahuan Hakim
Pengetahuan Hakim
Signup and view all the flashcards
Nilai Pembuktian Fotokopi
Nilai Pembuktian Fotokopi
Signup and view all the flashcards
Pemeteraian di Persidangan
Pemeteraian di Persidangan
Signup and view all the flashcards
Keterangan Ahli (di Persidangan)
Keterangan Ahli (di Persidangan)
Signup and view all the flashcards
Saksi/Ahli yang Tidak Boleh Didengar
Saksi/Ahli yang Tidak Boleh Didengar
Signup and view all the flashcards
Template Putusan
Template Putusan
Signup and view all the flashcards
Kerangka Putusan
Kerangka Putusan
Signup and view all the flashcards
Kewajiban Dalam Putusan
Kewajiban Dalam Putusan
Signup and view all the flashcards
Amar Putusan
Amar Putusan
Signup and view all the flashcards
Teknik Pembuatan Putusan
Teknik Pembuatan Putusan
Signup and view all the flashcards
Upload Putusan di SIPP
Upload Putusan di SIPP
Signup and view all the flashcards
Jangka Waktu Pengajuan Kasasi KIP
Jangka Waktu Pengajuan Kasasi KIP
Signup and view all the flashcards
Jangka Waktu Proses Pemilu
Jangka Waktu Proses Pemilu
Signup and view all the flashcards
Jangka Waktu Administrasi Pilkada
Jangka Waktu Administrasi Pilkada
Signup and view all the flashcards
Jangka Waktu PTKU
Jangka Waktu PTKU
Signup and view all the flashcards
Ciri Acara Khusus TUN
Ciri Acara Khusus TUN
Signup and view all the flashcards
PTUN Tingkat Pertama
PTUN Tingkat Pertama
Signup and view all the flashcards
Pengertian Pengadaan Barang/Jasa
Pengertian Pengadaan Barang/Jasa
Signup and view all the flashcards
PA (Pengguna Anggaran)
PA (Pengguna Anggaran)
Signup and view all the flashcards
PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)
PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)
Signup and view all the flashcards
POKJA Pemilihan
POKJA Pemilihan
Signup and view all the flashcards
Swakelola
Swakelola
Signup and view all the flashcards
Tipe I Swakelola
Tipe I Swakelola
Signup and view all the flashcards
Sanggah Banding
Sanggah Banding
Signup and view all the flashcards
Sengketa TUN
Sengketa TUN
Signup and view all the flashcards
Sengketa Peradilan Umum
Sengketa Peradilan Umum
Signup and view all the flashcards
Study Notes
Sejarah TUN
- Pada 1945, ketika Indonesia merdeka, PTUN belum ada. Sengketa antara rakyat dan pemerintah diselesaikan melalui peradilan umum.
- Tahun 1986, lahir PTUN dan UU Peratun berdasarkan UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
- PTUN mulai berlaku dan beroperasi pada tahun 1991.
- Perubahan kedua UU Peratun pada 2004 merespons kebutuhan praktik, menambah kejelasan soal objek sengketa dan prosedur.
- Tahun 2009, perubahan memperkuat kelembagaan dan kewenangan PTUN, serta menyempurnakan prosedur.
- Pada 2014, lahir UU AP yang memberikan kepastian hukum atas tindakan/keputusan pemerintah.
- UU AP mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan memperjelas syarat legalitas keputusan serta tindakan pejabat administratif.
- UU AP memperluas objek sengketa TUN karena tindakan faktual pejabat (bukan hanya keputusan tertulis) dapat diuji legalitasnya
- UU AP memperkuat asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).
Manajemen Persidangan dan Peradilan
-
Dasar hukum E-Court adalah Perma 1/2019 jo 7/2022 dengan fitur E-Filing, E-Payment, E-Summons, E-Litigation.
-
Prosedur menerima perkara sebagai Hakim meliputi penyerahan berkas perkara ke Majelis Hakim, pengecekan berkas, serah terima dan TTD Buku Ekspedisi.
-
Majelis Hakim menentukan hari sidang pertama untuk pemeriksaan persiapan.
-
Pembuatan PHS Pempres, perintah jurusita melalui PP untuk memanggil P lewat E-court, dan T panggilan surat tercatat.
-
Menurut SK KMA 363, paling lambat 3 hari sebelum hari sidang.
-
Menurut Buku II, Ps 64 (2) UU Peratun, tidak boleh kurang dari 6 hari untuk Sidang Pemeriksaan Persiapan.
-
Setelah Pemeriksaan Persiapan selesai, MH Menentukan Hari Sidang Pertama dan Court Calendar di SIPP.
-
Alur perkara masuk meliputi pembuatan akun E-Court, pendaftaran gugatan melalui E-Court dengan unggahan gugatan, surat kuasa, dan bukti awal.
-
Berkas perkara dicek melalui checklist oleh Meja I dan diteruskan ke Panmud.
-
Tahapan selanjutnya adalah membayar panjar biaya perkara (e-payment), register melalui SIPP, panggilan (e-summons) oleh JS, dismissal proses, pemeriksaan persiapan, dan sidang pembacaan gugatan.
-
Setelah itu, jawab Jinawab, input penundaan di SIPP oleh PP, lalu ke tahap pembuktian berupa Inzage dan Alat Bukti.
Alat Bukti
- Pasal 100 ayat (1) mengatur dasar hukum bukti surat yaitu akta otentik, akta di bawah tangan, dan surat lain yang bukan akta.
- Pasal 102 UU No. 5/1986 mengatur keterangan ahli, yaitu pendapat yang diberikan di bawah sumpah di persidangan tentang hal yang ia ketahui menurut pengalaman dan pengetahuannya.
- Pasal 104 UU No. 5/1986 mengatur keterangan saksi yang dianggap alat bukti apabila keterangan itu berkaitan dengan hal yang dialami, dilihat, atau didengar oleh saksi sendiri.
- Pasal 105 UU No. 5/1986 mengatur pengakuan para pihak yaitu keterangan dari salah satu pihak yang mengakui apa yang dikemukakan pihak lawan baik sebagian atau seluruhnya.
- Pasal 106 UU No. 5/1986 mengatur pengetahuan hakim yaitu hal yang diketahui oleh Hakim dan diyakini kebenarannya.
Nilai Pembuktian Surat
- Jika alat bukti berupa salinan/fotokopi tanpa asli, Majelis Hakim menilai sebagai petunjuk dan menggali keterangan dari para pihak.
- Nilai pembuktian terhadap bukti surat berupa salinan dan legalisir tidak sempurna jika tidak ada dokumen asli untuk menjadi pembanding.
- Jika ukuran bukti surat tidak sama dengan dokumen asli, nilai pembuktiannya tidak sempurna dan akan digali melalui keterangan para pihak.
Pemeteraian dan Alat Bukti
- Pemeteraian pada bukti surat dapat dilakukan di persidangan dalam dua kondisi.
- Pertama, jika persidangan tidak bisa ditunda lagi, maka dimatikan materainya dengan tanggal dan paraf oleh majelis hakim sebagai ex officio.
- Kedua, jika sidang masih bisa ditunda untuk tambahan bukti surat dan sesuai UU Bea Materai, maka pemeteraian dilakukan oleh pejabat yang telah ditunjuk.
- Bukti awal dapat diajukan kembali menjadi alat bukti pada pembuktian dengan dimaterai seperti biasa.
- Hakim dapat menolak ahli yang diajukan oleh para pihak jika ahli tersebut tidak sesuai/tidak relevan.
- Adapun keterangan ahli dapat disampaikan di luar ruang persidangan dalam 2 kondisi
- Pertama, keterangan ahli harus disampaikan secara langsung di ruang sidang di hadapan majelis hakim dan para pihak, sesuai prinsip keterbukaan dan asas audi et alteram partem (hak untuk didengar).
- Kedua, berupa pendapat tertulis yang dibuat oleh ahli dan diajukan ke pengadilan atau ketika masa covid, Ahli dihadirkan secara teleconference sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Nomor 205/Djmt/SE/4/2020.
- Hakim tidak terikat dengan keterangan ahli di Persidangan dan hanya sebagai pengetahuan Hakim
- Yang tidak boleh didengar sebagai saksi/ahli terdapat pada Pasal 88 dan Pasal 102 ayat (2) UU No. 5 Tahun 1986, mencakup keluarga sedarah atau semenda, istri/suami yang sudah bercerai, anak belum berusia 17 tahun, dan orang sakit ingatan.
- Orang yang dapat meminta pengunduran diri dari kewajiban memberi kesaksian terdapat pada Pasal 89 UU No. 5 Tahun 1986.
- Orang yang karena martabat atau jabatannya wajib merahasiakan sesuatu yang berhubungan dengan martabat, pekerjaan, atau jabatannya juga dapat meminta pengunduran diri.
- Kesimpulan tidak perlu diverifikasi karena tidak untuk dipertukarkan dan hanya untuk pengetahuan hakim saja untuk cara menghitung derajat saksi
- Kerangka putusan meliputi kepala putusan, identitas para pihak, rangkuman gugatan, rangkuman jawaban tergugat, pertimbangan hukum.
- Didalam kerangka putusan ada dissenting opinion & concurring yaitu diatur dalam Buku II. Teknik Dissenting Opinion dapat ditulis dalam berita acara/pertimbangan hukum putusan
- Kerangka putusan meliputi amar putusan, biaya perkara
- Putusan Pengadilan dapat berupa Tidak Diterima, Dikabulkan, Ditolak, atau Gugur.
- Apabila gugatan dikabulkan ps 97 (8 & 9)
Kewajiban Putusan
- Dapat ditetapkan kewajiban berupa pencabutan KTUN yang bersangkutan, pencabutan KTUN yang bersangkutan dan penerbitan KTUN yang baru, atau penerbitan KTUN dalam hal gugatan didasarkan pada Pasal 3 (Fiktif).
- Untuk pemeriksaan persiapan yang 30 hari tidak diperbaiki, amarnya adalah Tidak Dapat Diterima.
- Terkait Amar Putusan, harus memuat yang berdasarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2023.
- Amar bersifat deklaratoir yang menyatakan, dan amar bersifat condemnatoir yang menghukum Tergugat untuk mencabut/menghukum.
- Teknik pembuatan putusan meliputi konstatir (mengumpulkan fakta hukum), kualifisir (memilah fakta hukum dan peraturan terkait), dan konstituir (menentukan hukum untuk merumuskan putusan).
- Tahap upload putusan di SIPP meliputi masuk SIPP menggunakan Akun Ketua Majelis, pilih perkara sesuai Nomor Perkara, detail Perkara, klik Tambah Putusan, mengisi Pertimbangan dan Amar Putusan, isi Centang Jenis pelanggaran, unggah Dokumen RTF di SIPP.
- Jika ada kendala teknis, KM menunda sidang 60 menit berdasarkan SK KMA 363.
- Jika kendala masih berlangsung, pemberitahuan ke para pihak melalui PP/JS dengan wa Kantor. KM menunda sidang patutnya 3 hari
- Tahap Upload Putusan di ECOURT yaitu Masuk Ecourt dengan Akun KM
- Pilih nomor perkara, upload dokumen PDF, isi Catatan Sidang mengenai Putusan, Upaya Hukum, Sisa Panjar.
- Panitera verifikasi dan TTE untuk dapat diunduh oleh para pihak dan minutasi Berkas Fisik.
- Putusan di Print untuk di TTD lalu yang sudah di TTD diberikan ke PP untuk disminutasi dan materai.
Sengketa Khusus TUN
- Sengketa KIP: dasar hukumnya UU Nomor 14 Tahun 2008 dan Perma Nomor 2 Tahun 2011 dengan jangka waktu pengajuan gugatan 14 hari kerja sejak salinan putusan KI diterima oleh pihak.
- Waktu penyelesaiannya paling lambat 60 hari kerja sejak Majelis Hakim ditetapkan.
- Upaya hukumnya Kasasi ke MA (Pasal 9 ayat (2) Perma 2/2011).
- Sengketa Proses Pemilu: dasar hukumnya Perma Nomor 5 Tahun 2017 dengan jangka waktu pengajuan gugatan 5 hari kerja setelah dibacakan putusan Bawaslu.
- Waktu penyelesaiannya paling lama 21 hari kerja sejak gugatan dinyatakan lengkap.
- Upaya hukumnya Final dan mengikat (tidak dapat diajukan banding, kasasi, PK) (Pasal 13).
- Sengketa Administrasi Pilkada: dasar hukumnya Perma Nomor 11 tahun 2016 setelahnya dalam 3 hari kerja, dikeluarkan setelah gugatan selambatnya 15 hari dinyatakan. Maksimal Kasasi ke MA
- Sengketa PUPW: dasar hukumnya UU Nomor 30 Tahun 2014 dan Perma Nomor 4 Tahun 2015 setelahnya paling lama 21 hari kerja sidang Banding ke PT TUN
- Sengketa PTKU: dasar hukumnya UU Nomor 2 Tahun 2012 dan Perma Nomor 2 Tahun 2016 dengan jangka waktu 30 hari kerja sejak diumumkan penetapan lokasi.
- Waktu penyelesaiannya paling lama 30 hari kerja sejak diterimanya gugatan. Upaya hukumnya Kasasi ke MA.
- Pemeriksaan sengketa TUN khusus tanpa adanya Proses Dismissal(Pasal 62 UU PERATUN)/Pemeriksaan Persiapan pasal 63.
- Tenggang waktu biasanya ditentukan dari 90 hari.
Perbedaan PTUN dan PTTUN
- PTUN merupakan peradilan tingkat pertama yang menangani perkara biasa jika aturan dasar.
- PTTUN mengadili ditingkat banding untuk perkara dengan aturan dasar yang mengaturnya
Sengketa PBJ
- Pengadaan barang/jasa pemerintahan adalah kegiatan pengadaan barang/jasa oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah yang dibiayai APBN/APBD (mulai dari identifikasi kebutuhan sampai serah terima).
- Dasar hukum PBJ meliputi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Perpress Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola, dan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia.
- Pelaku PBJ berdasarkan Pasal 8 Perpres Nomor 12 Tahun 2021 meliputi PA (Pengguna Anggaran), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan Pejabat Pengadaan.
Pelaku PBJ
- PA (Pengguna Anggaran): Pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga/Perangkat Daerah.
- KPA (Kuasa Pengguna Anggaran): Pejabat yang memperoleh kuasa dari PA untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran.
- PPK (Pejabat Pembuat Komitmen): Pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk mengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/daerah.
- Pejabat Pengadaan:Pejabat administrasi/pejabat fungsional/personil yang bertugas melaksanakan Pengadaan.
- Pokja Pemilihan Kelompok Kerja Pemilihan yang selanjutnya disebut Pokja Pemilihan adalah sumber daya manusia yang ditetapkan oleh kepala UKPBJ
Tipe Swakelola
- Tipe 1 yaitu swakelola ditetapkan oleh PA/KPA penanggungjawab anggaran dan dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran. Kata kunci: oleh instansi yang sama.
- Tipe 2 yaitu tim persiapan dan tim pengawas ditetapkan oleh PA/KPA penanggungjawab anggaran, tim pelaksana ditetapkan oleh K/L/Perangkat daerah lain pelaksana swakelola, direncakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah lain kata kunci: oleh K/L/Perangkat Daerah lain
- Tipe 3 yaitu tim persiapan dan tim pengawas ditetapkan oleh PA/KPA penanggungjawab anggaran, tim pelaksana ditetapkan oleh pimpinan pelaksana swakelola, direncakan dan diawasi oleh Ormas Pelaksana Kata Kunci: oleh Ormas/Kelompok masyarakat. Tipe IV pelaksanan di direncakan oleh Kelompok Masyarakat oleh pimpinan, kata Kunci: Oleh kelompok masyrakat pelaksana
Upaya Administratif Penetapan Penyedia Barang/Jasa meliputi:
- Keberatan.
- Sanggah: diajukan 5 hari kalender sejak pengumuman penetapan penyedia barang/jasa dan dijawab dalam 3 hari kalender.
- Sanggah Banding: khusus untuk jasa konstruksi, yang menjawab harus KPA. diajukan 5 hari kalender sejak jawaban sanggah dan KPA menyampaikan paling lambat 14 hari kalender.
- Objek sengketa umumnya adalah “pengumuman penetapan pemenang".
- Sengketa TUN berfokus pada keputusan pejabat TUN yang bersifat konkret, individual, dan final (Pasal 1 angka 9 UU Peradilan TUN).
- Sementara Sengketa Peradilan Umum berfokus pada hak-hak keperdataan dan perbuatan melawan hukum antar subjek hukum.
Isu Pertanahan
- Penguasaan Tanah Tanpa Hak: tidak berwenang, bukan keputusan administrasi di Sengketa TUN dan menyangkut perbuatan melawan hukum secara perdata di Sengketa Peradilan Umum.
- Batas/Kekeliruan Penunjukan Batas: jika akibat keputusan pejabat BPN atau administrasi di Sengketa TUN murni sengketa fisik atau keperdataan antar pihak di Sengketa Peradilan Umum.
- Berasal dari Warisan: jika menyangkut penerbitan sertifikat oleh salah satu ahli waris secara tidak sah di Sengketa TUN dan menyangkut status waris dan hak atas tanah secara perdata di Sengketa Peradilan Umum.
- Sertipikat Ganda: jika kedua sertifikat diterbitkan oleh keputusan administratif pejabat BPN di Sengketa TUN dan digunakan untuk menentukan hak kepemilikan melalui proses perdata di Sengketa Peradilan Umum.
- Sertipikat Pengganti: jika penerbitan pengganti diduga cacat administrasi di Sengketa TUN dan digunakan sebagai dasar gugatan kepemilikan atau penguasaan di Sengketa Peradilan Umum.
- Tumpang Tindih: jika berasal dari kesalahan administrasi penerbitan sertifikat di Sengketa TUN dan ada konflik penguasaan, jual beli, atau hak milik di Sengketa Peradilan Umum.
KEPPH (Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim):
- Dasar Hukum: SKB 047/KMA/SKB/IV/2009 - 02/SKB/P.KY/IV/2009.
- Hakim harus berperilaku adil, jujur, arif dan bijaksana, mandiri, berintegritas tinggi, dan bertanggung jawab.
- Aturan Perilaku meliputi Adil, Jujur, Arif dan Bijaksana (Bertindak sesuai norma, kebiasaan dan kesusilaan, Dilarang mengeluarkan pernyataan yang dapat mempengaruhi proses peradilan,
- Aturan Untuk Bersikap mandiri meliputi Bebas dari pengaruh apapun.Dan menghindari konflik kepentingan yang terdiri dari a. Hubungan pribadi dan kekeluargaan b. Hubungan pekerjaan c. Hubungan finansial d. Prasangka dan pengetahuan atas fakta e. Hubungan dengan pemerintah daerah
- Bertanggungjawab meliputi Melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan bertanggungjawab terhadapnya Dilarang menyalahgunakan predikat jabatan)
- Menjunjung Tinggi meliputi Menjaga martabat dan kehormatan dilarang melakukan aktivitas bisnis)
- Bersikap Terhadap Bersikap Profesional yaitu Mengutamakan tugas yudisialnya di atas kegiatan yang lain dan menghidari kekeliruan dalam mengabaikan fakta
PEMERIKSAAN SETEMPAT
- Pemeriksaan Setempat merupakan sidang pengadilan yang dilakukan ditempat objek terperkara terletak untuk melihat keadaan atau memeriksa secara langsung objek tersebut (Yahya Harahap)
- Dasar Hukum untuk pemeriksaan setempat yaitu pasal 96,100 dan 111 huruf c UU Nomor 5. Dimaksudkan dan bertujuan untuk mengetahui denngan jelas, serta untuk menccokan fakta data untuk menhindari putusan executable PS dapat dilakukan pada saat PS atau Pembuktian dengan cara Surat permohonan
- PEMOHON lalu Membayar Panjer.
Alasan Kabut Dan ditolaknya penundaan(67)
- Penggugatt dapat mengajukan permohonan agar penlaskanan sampai mendapat kuasa atau terdapat keada yang sagta mendesak
Pendapat Mentee
- Opni terhadapan terhadap SEMA 2 2024 Tentang keputuatan yang diubah dengan 9 tahun dan 51tahun fiktif positif atau negatif.
EKSEPSI PADA PASAL 77
- Pasal 77 UU Peratun mengatur mengenai eksepsi, terdapat 3 (tiga) jenis eksepsi, meliputi:
- Eksepsi Kompetensi Absolut/Kompetensi relative/lainnya.
PENEMUAN HUKUM
- Penemuan hukum menurut Sudikno Mertokusumo adalah sebuah proses pembentukan hukum oleh hakim atau petugas-petugas hukum lain yang mempunyai tugas melaksanakan hukum terhadap peristiwa-peristiwa hukum konkret
- Hakim Melarang Menolak apa bila hukum tidak berlaku adaya
- terdapat 3K/IREAC/IRFAC untuk cara menyelesaikan nya
UPAYA HUKUM
- putusan peratun yang tidak diajakan atau meemang tidak tersdia
- putusan ptun yang tidak diajakan atau mememang tidak tersdia
- putusan mahkamah agung.
Studying That Suits You
Use AI to generate personalized quizzes and flashcards to suit your learning preferences.